- 675 LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA
LISTRIK
SUBBIDANG
PEMBANGUNAN
DAN
PEMASANGAN, SUBBIDANG PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN, SUBBIDANG PENGOPERASIAN, SUBBIDANG PEMELIHARAAN, DAN SUBBIDANG ASESOR KETENAGALISTRIKAN
STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK
SUBBIDANG PEMELIHARAAN
- 676 DAFTAR ISI STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
Judul Unit
Hal
LEVEL 1
684
KTL.THR.2.1001.1.2012. Mengukur Faktor Disipasi (Tangen Delta)
685
KTL.THR.2.1002.1.2012. Mengukur Tahanan Insulasi Instalasi Tenaga Listrik (Megger)
Peralatan
689
KTL.THR.2.1003.1.2012. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Instalasi Tenaga Listrik
693
KTL.THR.2.1004.1.2012. Mengukur Temperatur Titik Sambungan/ Hubung Pada Instalasi Tenaga Listrik Menggunakan Thermovision
697
KTL.THR.2.1005.1.2012. Mengukur Kandungan Gas Terlarut Dalam Minyak Insulasi
701
KTL.THR.2.1006.1.2012. Mengukur Karakteristik (Sifat Dasar) Zat Kimia Pada Minyak Insulasi
705
KTL.THR.2.1007.1.2012. Mengukur Insulasi
Minyak
709
KTL.THR.2.1008.1.2012. Menguji Peralatan Dengan Tegangan Tinggi Arus Bolak-Balik/Arus Searah (Hv Ac/Dc Test)
712
KTL.THR.2.1009.1.2012. Mengukur dan Membandingkan Kemurnian/ Kelembaban Pada Gas Sf-6
716
KTL.THR.2.1010.1.2012. Menguji Partial Discharge Pada Sambungan Dan Terminasi Kabel
720
KTL.THR.2.1011.1.2012. Pemeliharaan Peralatan Kebakaran Transformator Protection)
723
KTL.THR.2.1012.1.2012. Melihara Control)
Tegangan
Pengawatan
Tembus
Pengaman Daya (Fire
Kontrol
(Wiring
727
- 677 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
KTL.THR.2.1013.1.2012. Membersihkan Isolator Dalam Kondisi Bertegangan (Hot Line Insulator Washer)
731
KTL.THR.2.1014.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Bucholz Pengaman Internal Transformator Daya
734
KTL.THR.2.1015.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Jansen Pengaman Internal Transformator Daya
738
KTL.THR.2.1016.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Sudden Pressure Pengaman Internal Transformator Daya
724
KTL.THR.2.1017.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Temperatur Transformator Daya
746
KTL.THR.2.1018.1.2012. Memelihara Pengubah Transformator Daya
(Oltc)
749
(Winding)
753
Kontak Titik Pada Peralatan
757
Sadapan
KTL.THR.2.1019.1.2012. Mengukur Ratio Kumparan Transformator Daya KTL.THR.2.1020.1.2012. Mengukur Tahanan Sambungan/Hubung Instalasi Tenaga Listrik
KTL.THR.2.1021.1.2012. Melaksanaan Pemurnian Gas Sf6
761
KTL.THR.2.1022.1.2012. Melaksanakan Penyaringan Minyak Insulasi Trafo Secara On Line
765
KTL.THR.2.1023.1.2012. Melaksanakan Penyaringan Minyak Insulasi Trafo Secara Off Line
769
KTL.THR.1.1024.1.2012. Memelihara & Saluran Kabel
Bounding
773
Saluran
777
Menguji
Cross
KTL.THR.1.1025.1.2012. Memelihara Accessories Udara/Penghantar Udara
KTL.THR.1.1026.1.2012. Memelihara Pondasi Tiang Saluran Udara
780
KTL.THR.1.1027.1.2012. Menyambung Penghantar
Udara/
783
Saluran
786
Kawat
Saluran
KTL.THR.1.1028.1.2012. Memelihara Tiang Udara/Penghantar Udara
KTL.THR.1.1029.1.2012. Memelihara Saluran Kabel Bawah Tanah
789
- 678 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
KTL.THR.1.1030.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar
792
KTL.THR.2.1031.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Pengaman Arus Lebih dan Hubung Tanah
795
KTL.THR.2.1032.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Differential
799
KTL.THR.2.1033.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Distance
803
KTL.THR.2.1034.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Differential Pengaman Busbar
807
KTL.THR.2.1035.1.2012. Memelihara Battery
811
KTL.THR.2.1036.1.2012. Memelihara Peralatan Rectifier
814
KTL.THR.2.1037.1.2012. Memelihara/Menguji Electrolyte battery
818
KTL.THR.2.1038.1.2012. Mengganti Electrolyte battery (Rekondisi)
821
KTL.THR.2.1039.1.2012. Menguji Kapasitas Battery
824
KTL.THR.2.1040.1.2012. Memelihara Master Komputer SCADA
827
KTL.THR.2.1041.1.2012. Memelihara Remote Terminal Unit
831
KTL.THR.2.1042.1.2012. Memelihara Private Automatic Exchange
835
KTL.THR.2.1043.1.2012. Memelihara Power Line Carrier
839
KTL.THR.2.1044.1.2012. Memelihara Radio & Antena
843
KTL.THR.2.1045.1.2012. Menguji Keserempakan Kontak Pemutus Tenaga (PMT) Pada Peralatan Instalasi Tenaga Listrik dengan Breaker Analyzer
846
KTL.THR.2.1046.1.2012. Mengukur/Memindai Corona Pada Instalasi Tenaga Listrik
849
KTL.THR.2.1047.1.2012. Mengukur Tahanan Murni (Rdc) Kumparan Trafo
853
KTL.THR.2.1048.1.2012. Mengukur Partial Discharge Pada Transformator dan Instalasi GIS Dengan Spektrum Gelombang VHF dan UHF
857
KTL.THR.2.1049.1.2012. Memelihara Alat Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) Pada Transformator Tenaga
861
- 679 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
KTL.THR.2.1050.1.2012. Memelihara Alat Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) Pada Pemutus Tenaga
865
KTL.THR.2.1051.1.2012. Memelihara Alat Peringatan Dini (Early warning System/EWS) ROW Kabel Laut
869
KTL.THR.2.1052.1.2012. Memelihara Server Master Komputer SCADA di Control Center
873
KTL.THR.2.1053.1.2012. Memelihara Alat Pencari Lokasi Gangguan (Fault Locator) Pada SUTT/SUTET
877
KTL.THR.2.1054.1.2012. Memelihara Alat Digital Fault Recorder Yang Dilengkapi Dengan Power Quality Measurement
880
KTL.THR.2.1055.1.2012. Memelihara Neutral Grounding (NGR) dari Transformator
Resistor
883
KTL.THR.2.1056.1.2012. Mengukur Frequensi Respon Dengan FR Analyzer
887
KTL.THR.2.1057.1.2012. Mengukur Gaya Permukaan Minyak Insulasi (Interfacial Test)
890
KTL.THR.2.1058.1.2012. Mengukur Tingkat Warna Minyak Insulasi (Color Number)
893
KTL.THR.2.1059.1.2012. Mengukur Arus Bocor Arrester (Leakage Current Measurement/LCM)
896
KTL.THR.2.1060.1.2012. Memelihara Relay Directional OC/GF
900
KTL.THR.2.1061.1.2012. Memelihara dan Menguji Synchro Check Relay
904
KTL.THR.2.1062.1.2012. Memelihara Relay Tegangan Lebih/Kurang (Under And Over Voltage)
907
KTL.THR.2.1063.1.2012. Memelihara Relay Frekuensi (Under/Over Frequensi)
911
KTL.THR.2.1064.1.2012. Memelihara Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi
914
KTL.THR.2.1065.1.2012. Mengukur Partial Discharge Accoustic Insulation Analyzer (AIA)
918
KTL.THR.2.1066.1.2012. Mengukur Kemurnian GAS SF-6
Dengan
922
- 680 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
KTL.THR.2.1067.1.2012. Mengukur Decomposisi GAS SF-6
925
KTL.THR.2.1068.1.2012. Memelihara Sistem Distribusi AC dan DC pada Gardu Induk
928
KTL.THR.2.1069.1.2012. Memasang Emergensi
Tiang
932
KTL.THR.2.1070.1.2012. Memelihara Suar Kabel Laut Sebagai Jalur Bebas Pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi
936
KTL.THR.2.1071.1.2012. Melakukan Pembekuan Minyak Insulasi Kabel Dalam Rangka Lokalisasi Kebocoran Minyak
940
KTL.THR.2.1072.1.2012. Memelihara Common Facility
944
KTL.THR.2.1073.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Penggantian Isolator Tension Type I
948
KTL.THR.2.1074.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan pada Pekerjaan Penggantian Isolator Tension Type I
952
Saluran Udara/Penghantar KTL.THR.2.1075.1.2012. Memelihara Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Penggantian Isolator Suspension Type I
956
KTL.THR.2.1076.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Penggantian Isolator Suspension Type I
960
KTL.THR.2.1077.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Penggantian Isolator Suspension Type V
964
KTL.THR.2.1078.1.2012. Pengukuran Tegangan Isoaltor Pada Saat Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan
968
dan
Membongkar
- 681 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
KTL.THR.2.1079.1.2012. Pengukuran Tegangan Isolator Pada Saat Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan
972
KTL.THR.2.1080.1.2012. Memelihara Alat Kerja Untuk Pekerjaan Pada Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan
976
KTL.THR.2.1081.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Pemeliharaan Accesorries
980
KTL.THR.2.1082.1.2012. Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Pemeliharaan Accesorries
984
KTL.THR.2.1083.1.2012. Induce Test Pada Transformator Tenaga
988
KTL.THR.2.1084.1.2012. Memelihara Jalur Bebas Pada Saluran Udara, Kabel Tanah dan Kabel Laut Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi
991
KTL.THR.2.1085.1.2012. Memelihara Kabel Fiber Optik
994
KTL.THR.2.1086.1.2012. Memelihara Optik
Terminal
Multiplexer
Fiber
998
KTL.THR.2.1087.1.2012. Mengukur Rugi-rugi Berbeban dan 1002 Impedansi Hubung Singkat Transformer KTL.THR.2.1088.1.2012. Mengukur Tenaga
Vector
Group
KTL.THR.2.1089.1.2012. Mengukur Kenaikan Transformator Tenaga KTL.THR.2.1090.1.2012. Mengukur Insulasi
Kandungan
Air
Transformator 1006 Temperatur 1010 Pada
Kertas 1014
KTL.THR.2.1091.1.2012. Mengukur Rugi Beban dan Impedansi Trafo
1018
KTL.THR.2.1092.1.2012. Memelihara dan Menguji Relay Pengaman 1022 Unbalance
- 682 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
LEVEL 2
1026
KTL.THR.2.2093.1.2012. Memelihara Kompartemen Gardu Induk Sf-6 1027 (Gis) KTL.THR.2.2094.1.2012. Memeliharaan Pemutus Tenaga (PMT)
1031
KTL.THR.2.2095.1.2012. Memeliharaan Pemisah (Pms)
1035
KTL.THR.2.2096.1.2012. Memelihara Protection
Sistem
Pengaman/Internal 1039
KTL.THR.2.2097.1.2012. Memelihara Transformator Pengukuran 1043 (Current & Potential Transformer) KTL.THR.2.2098.1.2012. Memelihara Capacitor
1047
KTL.THR.2.2099.1.2012. Memelihara Tranformator Daya
1052
KTL.THR.2.2100.1.2012. Memelihara Peralatan Digital Fault Recorder 1057 (DFR) KTL.THR.2.2101.1.2012. Memelihara Sistem Proteksi Bay Koppel
1061
KTL.THR.2.2102.1.2012. Memelihara Sistem Saluran/Penghantar
Proteksi
Bay 1065
KTL.THR.2.2103.1.2012. Memelihara Transformator
Proteksi
Bay 1069
Sistem
KTL.THR.2.2104.1.2012. Memelihara Sistem Proteksi Bay Cubicle 20 1073 Kv KTL.THR.2.2105.1.2012. Memelihara Peralatan Sistem SCADA KTL.THR.2.2106.1.2012. Memelihara Telekomunikasi
Peralatan
KTL.THR.2.2107.1.2012. Mengukur Tegangan Harmonisa
1077 Sistem 1080 1084
KTL.THR.2.2108.1.2012. Memelihara Saluran Udara Tegangan Tinggi 1088 dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan KTL.THR.2.2109.1.2012. Memelihara Sistem Fiber Optik
1092
KTL.THR.2.2110.1.2012. Memelihara Media Insulasi Transformator 1096 Tenaga
- 683 -
Kode Unit
Judul Unit
Hal
LEVEL 3
1100
KTL.THR.2.3111.1.2012. Memeliharaan Bay Bus Tie
1101
KTL.THR.2.3112.1.2012. Memelihara Bay Koppel
1105
KTL.THR.2.3113.1.2012. Memelihara Bay Cubicle 20 Kv
1109
KTL.THR.2.3114.1.2012. Memelihara Bay Saluran/Penghantar
1113
KTL.THR.2.3115.1.2012. Memelihara Bay Transformator
1117
KTL.THR.2.3116.1.2012. Memelihara Busbar
1121
KTL.THR.2.3117.1.2012. Memelihara Sistem Telekomunikasi
SCADA
& 1125
KTL.THR.2.3118.1.2012. Memelihara Tranformator, Reactor dan B 1129 Capacitor
- 684 -
LEVEL 1
- 685 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1001.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Faktor Disipasi (Tangen Delta).
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur mengukur factor disipasi (tan ) pada lilitan/ kumparan transformator daya, transformator pengukuran, reactor, bank capacitor dan generator pada peralatan instalasi tenaga listrik pada peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (off) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram transformator yang mempersiapkan akan diukur factor disipasi (tan ) dipahami dan pelaksanaan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. pengukuran factor disipasi (tangen ) 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). transformator daya. 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tan pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Jaringan pasokan alat ukur factor disipasi yaitu fasa, netral dan ground, dipersiapkan secara lengkap. 1.7. Teori dasar tentang dissipasi factor/tan dimengerti dengan baik.
δ
- 686 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran factor disipasi (tan ) transformator daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Pengukuran tan dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur factor disipasi (tan ) 2.3. Penghubung utama kabel dari Alat ukur factor disipasi (tan ) yang digunakan tersambung dengan baik. 2.4. Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan. 2.5. Melakukan pengukuran secara bersama sesuai dengan perintah dan tanggung jawab. 2.6. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar factor disipasi (tan ) peralatan instalasi berlaku pada perusahaan.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.3. Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.4. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4. Membuat laporan.
1.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1. Peraturan perusahaan. 1.2. Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). 1.3. SOP yang berlaku di perusahaan. 1.4. Standar terkait. 1.5. Instruction manual dari peralatan. 1.6. Data hasil uji individu. 1.7. Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 687 1.8. SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur factor disipasi (tan
)
pada
lilitan/kumparan
transformator
daya,
transformator
pengukuran, reaktor, bank Capacitor dan generator. 1.9. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.9.2.
Mengukur tahanan Insulasi dengan Megger.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan dasar media dieletrik. 2.1.1.2. Teori kapasitor dan goneometri. 2.1.1.3. Mempunyai
pengetahuan
tentang
hubungan
pentanahan dan pembumian yang baik. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan alat ukur dissipasi factor secara benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
lingkungan
seperti
bagian-bagian instalasi yang bertegangan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.1.2.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 688 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 689 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1002.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tahanan Insulasi Peralatan Instalasi Tenaga Listrik (Megger).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur tahanan Insulasi pada peralatan instalasi tenaga listrik sesuai dengan standar perqalatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran tahanan Insulasi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Gambar single line diagram peralatan yang akan diukur tahanan Insulasinya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tahanan Insulasi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Alat ukur tahanan Insulasi dan blanko isian untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan. 1.7. Teori dasar tentang insulasi dan batasan nilai dimengerti.
- 690 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran.
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pengujian tahanan Insulasi dari Peralatan sub system instalasi tenaga listrik dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Penghubung utama alat ukur tahanan Insulasi (megger) yang digunakan tersambung dengan kondisi baik.
2.3.
Pengujian dilaksanakan sesuai dengan prosedur intruksi manual Alat yang digunakan dan K3.
2.4.
Melakukan pengukuran secara bersama sesuai dengan perintah dan tanggung jawab.
2.5.
Nilai tahanan Insulasi hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil uji dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan standar yang berlaku.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format dan prosedur/ instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
- 691 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur mengukur tahanan Insulasi pada peralatan instalasi tenaga listrik.
1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengetahui secara benar nilai batasan tahanan insulasi beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
lingkungan
sebelum
dilakukan pekerjaan. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 692 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 693 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1003.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur
Tahanan
Pentanahan
Peralatan
Instalasi
Tenaga Listrik. Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur tahanan pentanahan pada instalasi tenaga listrik dan bangunan gedung sesuai dengan standar peralatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran tahanan pentanahan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram peralatan yang akan diukur tahanan pentanahannya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Alat ukur tahanan pentanahan dan blanko isian untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan dengan baik dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Buku Working permit dan K3 disiapkan. 1.7. Teori dasar sistem pentanahan pembumian dimengerti dengan baik. 2. Melakukan pengukuran.
2.1. Pengukuran dilaksanakan perusahaan.
dan
tahanan pentanahan sesuai prosedur (SOP)
- 694 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Tahanan pentanahan yang akan diuji pada kondisi sesuai yang direkomendasikan perusahaan. 2.3. Alat ukur yang digunakan di rangkai dengan benar. 2.4. Melakukan pengukuran secara bersama sesuai dengan perintah dan tanggung jawab. 2.5. Pelaksanaan pengukuran diamati dengan baik.
dilakukan
dan
2.6. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar kelayakan tahanan pentanahan. 3. Membandingkan hasil ukur.
3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.2. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pengukuran tahanan pentanahan dibuat sesuai dengan format dan prosedur kerja yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur mengukur tahanan pentanahan pada instalasi tenaga listrik dan bangunan gedung.
1.9.
Musim atau iklim mempengaruhi hasil ukur serta jenis resistivity.
1.10.
Alat ini dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
- 695 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan jenis tanah dan material yg digunakan. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca situasi kondisi lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 696 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 697 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1004.1.2012
Judul Unit
: Mengukur Temperature Titik Sambungan/Hubung Pada Instalasi Tenaga Listrik Menggunakan Thermovision
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
tentang
prosedur
ini
berkaitan
mengukur
dengan
pemahaman
temperature
dengan
menggunakan alat thermovision pada instalasi tenaga listrik pada kondisi operasi dengan sistem infra merah pada jarak tertentu sesuai dengan standar peralatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & menyiapkan pelaksanaan pengukuran temperature.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram instalasi yang akan diukur temperature dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja lainnya untuk pelaksanaan pengukuran temperature pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Alat ukur temperature/thermovision disiapkan sesuai ‘instruction manual‘, dan telah dikalibrasi. 1.7. Teori tentang thermal dimengerti dengan benar.
themochromatik
- 698 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Mengukur temperature instalasi sesuai SOP dan instruction manual sehingga dapat ditentukan tindak lanjutnya, tergantung pada nilai m dengan cara yaitu: a. dicari lokasi yang aman dengan mengikuti tanda-tanda K3. b. Dihidupkan Alat thermovision dan dicheck kembali setup nya. c. Bidik obyek instalasi terutama sambungan, klem dll, Arahkan pointer (didlm alat) ketempat yang paling panas (gambar putih terang/hot spot). d. Catat lokasinya dan beban yang melewati kondutor tsb. e. Simpan dalam disket yang tersedia.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1. Semua Hasil ukur menggunakan software.
dianalisis
dengan
3.2. Kesimpulan, saran serta usul dibuat atas hasil analisis tersebut diatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada perusahaan. 4. Membuat laporan.
4.1. Laporan pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format yang telah ditetapkan. 4.2. Berita acara pengukuran dibuat dan ditanda tangani sesuai prosedur perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1. Peraturan perusahaan. 1.2. Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). 1.3. SOP yang berlaku di perusahaan 1.4. Standar terkait 1.5. Instruction manual dari peralatan 1.6. Data hasil uji individu. 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 699 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur mengukur temperature dengan menggunakan alat thermovision pada instalasi tenaga listrik pada kondisi operasi dengan sistem infra merah pada jarak tertentu
1.9.
Alat elektronik ini sangat tepengaruh sinar matahari sehingga penggunaannya
harus
pada
posisi
sudut
kamera
dan
emisitivity materialnya diukur. 1.10. Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan dan berbeban atau tidak berbeban. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
batasan
temperature
untuk jenis material berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat. 2.1.3. Ruang Lingkup Pengujian: 2.1.3.1
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 700 2.1.3.2
Persyaratan
kualifikasi
Pendidikan
minimum
pendidikan
formal:
SMA/sederajat
dan
berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.1.3.3
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.1.4. Aspek Penting: 2.1.4.1. Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi. 2.1.4.2. Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.1.4.3. Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 701 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1005.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur
Kandungan
Gas
Terlarut
Dalam
Minyak
Insulasi. Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur kandungan gas yang mudah terbakar dalam minyak Insulasi sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran kandungan gas dalam minyak Insulasi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran kandungan gas terlarut dalam minyak Insulasi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Alat ukur kandungan gas terlarut minyak Insulasi dan blanko isian mencatat hasil pengukuran disiapkan.
dalam untuk
1.6. Teori tentang susunan kimia minyak Insulasi dipelajari dan dimengerti. 2. Melakukan pengukuran.
2.1. Pengukuran kandungan gas dalam minya Insulasi dari Peralatan sub system instalasi tenaga listrik dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
- 702 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Sampel minyak Insulasi yang akan diukur kandungan gasnya diambil langsung dari peralatan dan dijaga jangan sampai terkontaminasi unsure lain. 2.3. Pengukuran dilaksanakan sesuai dengan prosedur K3 dan instruksi manual Alat yang digunakan. 2.4. proses pengukuran gas terlarut dalam minyak dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab.
3. Membandingkan hasil pengukuran.
3.1. Hasil pengukuran dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pengukuran nilai kandungan gas dalam minyak Insulasi dibuat sesuai blanko yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan
prosedur mengukur
kandungan gas yang mudah terbakar dalam minyak Insulasi. 1.9.
Alat ini gabungan anatara alat elektronik dan kimia sangat tepengaruh
kondisi
kebersihan
dan
polusi
pengaman gas beracun. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
harus
dilengkapi
- 703 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan dasar ilmu kimia. 2.1.1.2. Standar perbandingan gas terlarut secara benar. 2.1.1.3. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
kandungan gas terlarut dan jenis minyak yang diukur. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja.
dan
- 704 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 705 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1006.1.2012
Judul Unit
: Mengukur karakteristik (sifat dasar) Zat Kimia Pada Minyak Insulasi.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menguji karakteristik/struktur kimia minyak Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengujian karakteristik atau struktur kimia.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Minyak Insulasi Trafo yang akan diuji diambil sampelnya jangan sampai terkontaminasi unsur lainnya / sesuai dengan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.2.
Sampel minyak disiapkan di laboratorium terkait.
1.3.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.4.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.5.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.6.
Peralatan Peralatan uji dan alat kerja dan material kerja serta formulir isian untuk mencatat hasil pengujian disiapkan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.7.
Teori dan standar pengujian suatu benda cair dimengerti dengan baik.
(wajib
- 706 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan pengujian karakteristik minyak Insulasi.
3. Membandingkan hasil pengukuran.
4. Membuat laporan.
2.1.
Sampel minyak di masukkan kedalam mesin uji sesuai jenis uji dan karakteristiknya sesuai prosedur dan standar.
2.2.
Dilaksanakan pengukuran dan pengujian sifat dan karateristiknya sesuai dengan standar.
2.3.
Nilai karakteristik (struktur kimia) minyak Insulasi hasil pengujian dicatat pada formulir yang ditetapkan perusahaan.
3.1.
Laporan hasil pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan
3.2.
Kesimpulan, saran dan usul dibuat atas hasil analisis.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
menguji
karakteristik / struktur kimia minyak Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik. 1.9.
Alat ini sangat tepengaruh pada suhu ruang dan harus digunakan pada laboratorium dan lokasi yang terlindung.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 707 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar susunan karakteristik beberapa minyak yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja.
dan
- 708 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 709 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1007.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tegangan Tembus Minyak Insulasi.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan Prosedur dan teknis Pengukuran Tegangan Tembus Minyak Insulasi Transformator Daya sesuai dengan standar peralatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran tahanan Insulasi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1 Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tegangan tembus minyak peralatan instalasi tenaga listrik disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dan standar pengujian suatu benda cair dimengerti dengan baik.
2. Melakukan pengukuran tegangan tembus minyak Insulasi.
2.1. Pengukuran tegangan tembus minyak Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Sampel minyak yang akan diukur tegangan tembusnya diambil langsung dari transformator daya atau reactor. 2.3. Pengukuran dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual alat yang digunakan dan K3.
- 710 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Pengukuran dilaksanakan sesuai perintah kerja dan bertanggung jawab atas hasil kerjanya. 2.5. Nilai tegangan tembus hasil pengukuran dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.2. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4. Melaporakan hasil pengukuran.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta ditandatangani. 4.2. Kesimpulan, saran dan usul dibuat atas hasil analisis.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Prosedur dan teknis Pengukuran Tegangan Tembus Minyak Insulasi.
1.9.
Pengujian ini sangat
tepengaruh pada kebersihan tempat dan
cairan untuk membersihkan tempat uji minyak. 1.10.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 711 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
pemilihan
electrode
berdasarkan standar yang ditentukan. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan kualifikasi pendidikan formal: Pendidikan minimum
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 712 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1008.1.2012.
Judul Unit
: Menguji Peralatan Dengan Tegangan Tinggi Arus BolakBalik/Arus Searah (Hv Ac/Dc Test).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menguji Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC/DC TEST) sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengujian Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC/DC TEST).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line instalasi akan diuji Insulasi dengan HV AC/DC TEST dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5 Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengujian Insulasi dengan HV AC/DC TEST pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Teori dan standar pengujian dengan tegangan tinggi dimengerti dengan baik.
- 713 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. Peralatan yang akan diuji dikondisikan sesuai pengujian Insulasi prosedur perusahaan. peralatan instalasi tenaga listrik 2.2. Peralatan diuji sesuai prosedur manual menguji Insulasi dengan HV AC/DC TEST. pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji 2.3. Penghubung utama kabel dari Alat yang diuji dengan HV AC/DC TEST disambung dengan tegangan tinggi baik. arus bolak-balik (HV AC/DC TEST). 2.4. Pengujian tegangan tinggi sesuai dengan perintah dan hasil dapat dipertanggungjawabkan. 2.5. Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
blanko
yang
3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar Insulasi peralatan instalasi.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani oleh petugas yang berkepentingan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur menguji Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC/DC TEST).
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
- 714 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.2. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.3. Rangkaian komponen listrik. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
batasan
standar
pengujian untuk berbagai tingkat tegangan dan jenis obyek yang diuji. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 715 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 716 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1009.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur dan Membandingkan Kemurnian/kelembaban pada Gas Sf-6.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur kemurnian/kelembaban gas SF-6 pada peralatan instalasi tenaga listrik yang sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram instalasi yang akan mempersiapkan di ukur kemurnian/kelembaban gas SF-6 pelaksanaan dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang mengukur berbahaya. kemurnian/ kelembaban gas 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). SF-6. 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat Bantu lain untuk pelaksanaan mengukur kemurnian/ kelembaban gas SF-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Alat pengukur kemurnian/kelembaban gas SF-6 disiapkan. 1.7. Teori dasar tentang gas SF-6 dimengerti dengan benar.
- 717 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran kemurnian/ kelembaban SF-6.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Instalasi yang gas SF-6 kemurnian/kelembabannya sesuai prosedur perusahaan. gas
akan diukur dilaksanakan
2.2. Pengukuran gas SF-6 dilaksankan sesuai perintah dan bertanggung jawab atas hasilnya. 2.3. Hasil pengujian dikonversikan dengan kurva konversi oC DP - ppm.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.2. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4. Membuat laporan. 4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditanda tangani. 1.
BATASAN VARIABEL 1.1. Peraturan perusahaan. 1.2. Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). 1.3. SOP yang berlaku di perusahaan. 1.4. Standar terkait. 1.5. Instruction manual dari peralatan. 1.6. Data hasil uji individu. 1.7. Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan, dan disetujui bersama. 1.8. SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
kemurnian/kelembaban gas SF-6. 1.9. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan:
mengukur
- 718 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori fisika. 2.1.1.2. Teori kimia. 2.1.1.3. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.4. Bahan–bahan listrik (konduktor, isolator dan semi konduktor). 2.1.1.5. Mengetahui secara benar batasan dan standar atau spesifikasi teknik gas SF-6. 2.1.1.6. Mengoperasikan komputer. 2.1.1.7. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Cara membaca kurva konversi oC DP – ppm. 2.1.2.3. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.4. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan kualifikasi pendidikan formal: Pendidikan minimum
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 719 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 720 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1010.1.2012.
Judul Unit
: Menguji
Partial
Discharge
Pada
Sambungan
dan
Terminasi Kabel. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pengujian
Partial
Discharge
pada
Sambungan
dan
Terminasi Kabel sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengujian Partial Discharge.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1
Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan.
1.2.
Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
1.3.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan disiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.5.
Teori tentang Partial Discharge dipelajari dan dimengerti.
2. Melaksanakan 2.1. pengujian Partial Discharge.
Sambungan kabel yang tidak menggunakan mof dari metal dan terminasi kabel tegangan menengah/tinggi diukur efek partial dischargenya dalam keadaan bertegangan dengan menggunakan alat ukur Hot Stick sensor akustik maupun sensor indikator LED sesuai prosedur/standar yang ditetapkan perusahaan.
2.2.
Pengukuran partial discharge dilaksanakan sesuai perintah dan bertanggung jawab atas hasilnya.
standar
- 721 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Efek partial discharge sambungan dan terminasi kabel diukur pada daerah stress control (Insulasi semi konduktor) dari kabel tegangan menengah/tinggi sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
3. Mengevaluasi 3.1. hasil pengujian Partial Discharge.
Hasil pengujian Partial Discharge dibandingan dengan standar yang berlaku dan dicatat dalam formulir uji yang ditetapkan perusahaan untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pengujian Partial Discharge.
Laporan hasil pengujian Partial Discharge pada sambungan dan terminasi kabel dibuat dan ditanda tangani sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
4.1.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengujian Partial Discharge pada Sambungan dan Terminasi Kabel.
1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada suara luar maka diperlukan alat pengeras suara (head set speaker).
1.10.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan:
- 722 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Teori Penyambungan dan Terminasi Kabel TM/TT. 2.1.1.3. Teori Medan Listrik. 2.1.1.4. Pengetahuan
instruksi
manual
peralatan
SKTM/SKTT. 2.1.1.5. Mengetahui secara benar nilai batasan nilai dan kekuatan suara (dB). 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 723 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1011.1.2012.
Judul Unit
: Pemeliharaan
Peralatan
Pengaman
Kebakaran
Transformator Daya (Fire Protection). Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
pemeliharaan
ini
sistem
berkait pemadam
dengan api
pekerjaan
Gas-N2
pada
transformator sesuai standar dan batasan operasional peralatan tersebut. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan sistem pemadam api transformator.
2. Melaksanakan pemeliharaan sistem pemadam api pada transformator.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar kerja dari sistem pemadam api GasN2 pada trafo dipersiapkan.
1.2.
Transformator tersebut direncanakan jadwal pemadamannya.
1.3.
Rencana kerja disusun agar pelaksana pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan sistem pemadam api tersebut disiapkan sesuai kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Proses dan prinsip kerja system pemadam api dengan gas N2 dimengerti.
1.7.
Buku Working permit dan K3 disiapkan.
2.1.
Yakinkan bahwa trafo sudah keluar dari sistem (bebas bertegangan) dan telah dipasang Tagging sesuai SOP.
- 724 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Katup pembuangan minyak manual trafo (drain valve) dan katup injeksi N2 kondisi ditutup rapat (fully closed) serta bandul Valve dikunci (locked).
2.3.
Pyrotechnic detonator dilepas dari Tabung N2.
2.4.
Supplai tegangan tegangannya.
2.5.
Semua saklar kontrol (MCB, switch) diperiksa posisinya.
2.6.
Sistem pemadam api Gas-N2 diperiksa dan diuji secara manual.
2.7.
Sistem pemadam api Gas-N2 diperiksa dan diuji secara otomatis.
2.8.
Wiring control, baut-baut terminal diperiksa kekerasan sambungannya.
2.9.
Katup-katup, sambungan pipa, minyak diperiksa apakah terjadi kebocoran/ minyak rembes.
DC
diperiksa
kondisi
2.10. Tekanan tabung N2, diperiksa. 2.11. Lemari pemadam kebakaran dibersihkan dan instalasi pipa-pipa dicat kembali bila diperlukan. 3. Membandingkan 3.1. hasil pekerjaan pemeliharaan.
Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya.
4. Membuat laporan 4.1. pemeliharaan.
Hasil pemeliharaan sistem pemadam api GasN2 pada Transformator dilaporkan sesuai blanko yang berlaku dan memberi kesimpulan/saran bila diperlukan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
- 725 1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan sistem pemadam api Gas-N2 pada transformator.
1.9.
Alat
ini
digunakan
pemicu
yang
explosive
dan
magnetisasi
kumparan diperlukan ketelitian yang benar. 1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Mengukur tahanan Insulasi dengan Megger. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Karateristik Gas Nitrogen. 2.1.1.2. Peneraan alat ukur tekanan gas. 2.1.1.3. Prinsip dan Cara pemadaman api akibat dari listrik. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
proses
kerja
alat
pemamdam api yang didesain secara khusus untuk pemadaman pada transformator tenaga. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1.
Mengoperasikan komputer.
2.1.2.2.
Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan.
2.1.2.3.
Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
- 726 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 727 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1012.1.2012.
Judul Unit
: Melihara Pengawatan Kontrol (Wiring Control).
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Wiring Control yang ada pada peralatan Instalasi tenaga listrik sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pemeliharaan wiring kontrol.
2. Melaksanakan pemeliharaan Wiring control.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Jadwal dan disiapkan.
Petugas
pelaksanaan
1.2.
Gambar wiring sesuai dengan alat yang akan dipelihara, instruksi kerja, peraturan K3 dan SOP harus dipelajari dan dipahami.
1.3.
Lokasi kerja diperiksa pelaksanaan pekerjaan.
1.4.
Proses pemadaman disiapkan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
1.5.
Material dan alat kerja disiapkan sesuai dengan yang diperlukan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Buku Working permit dan K3 disiapkan.
1.7.
Jenis sistem pengawatan harus dimengerti dengan benar.
2.1.
Pasokan/suplai tegangan AC dan tegangan DC diperiksa dan diukur.
2.2.
Semua MCB diperiksa.
2.3.
Terminal blok wiring control dibersihkan.
untuk
harus
kelancaran untuk
- 728 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Tahanan Insulasi kabel-kabel kontrol diukur.
2.5.
Baut-baut terminal wiring kontrol diperiksa kekerasannya.
2.6.
Semua contactor Relay diperiksa.
2.7.
Function test (Uji fungsi) rangkaian/sirkuit dilaksanakan secara lengkap.
2.8.
Pengawatan diperiksa sesuai perintah dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memeriksa hasil pemeliharaan.
3.1. Instalasi wiring yang dipelihara diperiksa hasil pekerjaan pemeliharaan sesuai dengan prosedur/instruksi pemeliharaan wiring yang ditetapkan perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai format yang berlaku perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pekerjaan pemeliharaan Wiring Control.
1.9.
Pekerjaan
ini
tidak
dapat
dilaksanakan
pada
kondisi
sistem
beroperasi. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Mengukur tahanan Insulasi dengan menggunakan Megger. 1.11.3. Mengukur Tahanan Kontak/Titik sambung pada Instalasi Tenaga Listrik.
- 729 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik. 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Elektronika dasar. 2.1.1.4. Pengetahuan dasar wiring. 2.1.1.5. Mengetahui
secara
benar
jenis
wiring
dari
instalasi terpasang. 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 730 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 731 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1013.1.2012.
Judul Unit
: Membersihkan Isolator Dalam Kondisi Bertegangan (Hot Line Insulator Washer).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menggunakan alat hot line washer (penyemprot air pembersih) polusi debu pada peralatan instalasi tenaga listrik sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan membersihkan debu pada 1.2. isolator dengan hot line insulator 1.3. washer.
Gambar single line diagram instalasi yang akan dibersihkan isolatornya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat Bantu lain untuk pelaksanaan membersihkan debu pada isolator dengan hot line washer pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.6. Teori tentang kondisi air yang digunakan dan jenis polutan pada instalasi harus dimengerti.
- 732 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. pembersihan debu pada isolator dengan hot line 2.2. insulator washer.
Isolator yang berdebu dibersihkan dengan hot line washer, dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1.
Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta dan ditandatangani oleh semua pihak.
4. Membuat laporan.
Pembersihan debu dan polutan pada instalasi dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan. dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur menggunakan alat hot line washer (penyemprot air pembersih) polusi debu.
1.9.
Alat sangat tepengaruh pada jenis dan daya insulasi dari air yang digunakan.
1.10.
Alat ini dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan:
- 733 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai insulasi air yang digunakan dan cara mengetahui jenis polutan. 2.1.1.5. Pencampuran air yang memenuhi standar. 2.1.1.6. Penggunaaan
selang
tekanan
tinggi
sehingga
aman terhadap instalasi. 2.1.1.7. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 734 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1014.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Dan Menguji Relay Bucholz Pengaman Internal Transformator Daya.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya sesuai standar batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian Relay Bucholz.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.3. Gambar kerja dan diagram pengawatan relay Bucholz dipersiapkan dengan lengkap. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan Relay Bucholz disiapkan sesuai dengan kebutuhan. 1.6. Peralatan multi meter, tools set dan alat pembersih untuk pemeliharaan Relay Bucholz, dipersiapkan secara lengkap dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori dasar dan prinsip kerja relay bucholz dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian kontakkontak Relay Bucholz.
2.1. Prosedur dan aturan-aturan K3 dilaksanakan dan diikuti dengan baik.
- 735 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Fisik Relay Bucholz dibersihkan sesuai prosedur dan instruksi manual peralatan yang dipelihara. 2.3. Pengukuran kontak-kontak Relay Bucholz dan relay bantunya dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual. 2.4. Pemeliharaan relay Bucholz dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.5. Test fungsi sampai dengan Pemutus Daya (PMT) trip dan indikasi alarm dilaksanakan dengan baik.
3. Membandingkan hasil pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar yang digunakan perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dan pengujian dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan dan ditanda tangani.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya.
1.9.
Pekerjaan ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3
- 736 1.10.2. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.3. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
bagian-bagian
dan
prinsip kerja semua jenis relay bucholz. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 737 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 738 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1015.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Relay Jansen Pengaman Internal Transformator Daya.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian Relay Jansen.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.3. Gambar kerja dan diagram pengawatan relay Jansen dipersiapkan dengan lengkap. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan Relay Jansen disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Peralatan multi meter, tools set dan alat pembersih untuk pemeliharaan Relay Jansen, dipersiapkan secara lengkap. 1.7. Teori dasar dan prinsip kerja Relay Jansen dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian kontakkontak Relay Jansen.
2.1. Prosedur dan aturan-aturan K3 dilaksanakan dan diikuti dengan baik.
- 739 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Fisik Relay Jansen dibersihkan sesuai prosedur dan instruksi manual peralatan yang dipelihara. 2.3. Pengukuran kontak-kontak Relay Jansen dan relay bantunya dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual. 2.4. Pemeliharaan Relay Jansen dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.5. Test fungsi sampai dengan Pemutus Daya (PMT) trip dan indikasi alarm dilaksanakan dengan baik.
3. Membandingkan hasil pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar yang digunakan perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dan pengujian dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan dan ditanda tangani.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya.
1.9.
Pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
- 740 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.3. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar bagian dan prinsip kerja berbagai macam jenis relay Jansen. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 741 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 742 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1016.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
dan
Menguji
Relay
Sudden
Pressure
Pengaman Internal Transformator Daya. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara dan menguji relay sudden pressure proteksi mekanik internal transformator daya sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian Relay Sudden Pressure.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.3. Gambar kerja dan diagram pengawatan relay Sudden Pressure dipersiapkan dengan lengkap. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan Relay Sudden Pressure disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Peralatan multi meter, tools set dan alat pembersih untuk pemeliharaan Relay Sudden Pressure, dipersiapkan secara lengkap. 1.7. Teori dasar dan prinsip kerja Sudden Pressure dimengerti.
- 743 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian kontakkontak Relay Sudden Pressure.
2.1. Prosedur dan aturan-aturan K3 dilaksanakan dan diikuti dengan baik. 2.2. Fisik Relay Sudden Pressure dibersihkan sesuai prosedur dan instruksi manual peralatan yang dipelihara. 2.3. Pengukuran kontak-kontak Relay Sudden Pressure dan relay bantunya dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual. 2.4. Pemeliharaan Sudden Pressure dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.5. Test fungsi sampai dengan Pemutus Daya (PMT) trip dan indikasi alarm dilaksanakan dengan baik.
3. Membandingkan hasil pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar yang digunakan perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dan pengujian dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara dan menguji
relay
sudden
transformator daya.
pressure
proteksi
mekanik
internal
- 744 1.9.
pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.3. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 745 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 746 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1017.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
Dan
Menguji
Relay
Temperature
dengan
pemahaman
Transformator Daya. Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
tentang prosedur memelihara dan menguji proteksi temperature
kumparan
dan
minyak
Insulasi
transformator daya sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan dan pengujian Relay Temperature.
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian kontakkontak Relay Temperature.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.2.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.3.
Gambar kerja dan diagram pengawatan relay temperature dipersiapkan dengan lengkap.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan Relay Temperature disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Teori dasar dan prinsip kerja proteksi temperatur kumparan dan minyak Insulasi dimengerti.
2.1.
Prosedur dan aturan-aturan K3 dilaksanakan dan diikuti dengan baik.
2.2.
Fisik relay temperature dibersihkan sesuai prosedur dan instruksi manual peralatan yang dipelihara.
- 747 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Pengujian kontak-kontak relay temperature dan relay bantunya dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual.
2.4.
Pemeliharaan Sudden Pressure dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
2.5.
Test fungsi sampai dengan Pemutus Daya (PMT) trip dan indikasi alarm dilaksanakan dengan baik.
3. Membandingkan hasil pemeliharaan dan pengujian.
3.1.
Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar yang digunakan perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dan pengujian dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Pemeliharaan proteksi temperature kumparan dan minyak Insulasi.
1.9.
Pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.3. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger.
- 748 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar temperature kerja dari peralatan yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 749 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1018.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Pengubah Sadapan (OLTC)
Transformator
Daya. Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
tentang pelaksanaan pemeliharaan
dengan
pemahaman
OLTC transformator
daya sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan OLTC transformator daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar kerja dan wiring diagram OLTC transformator yang akan dipelihara dipersiapkan dengan lengkap. 1.2. Peraturan K3 dan working permit setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). 1.3. Pada single line diagram transformator yang akan dipelihara pengubah sadapannya (OLTC) diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya dan dipastikan dipahami oleh semua petugas pelaksana pekerjaan. 1.4. Rencana kerja sesuai Prosedur kerja (SOP) Perusahaan disusun dan dipahami agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. 1.5. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait. 1.6. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 untuk pelaksanaan pemeliharaan OLTC transformator daya pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori dasar dan prinsip kerja On Load Tap Changer (OLTC) dimengerti.
- 750 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan OLTC transformator daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan OLTC transformator daya dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Prosedur K3 setempat diikuti dengan baik.
2.3.
Pemeliharaan OLTC dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
2.4.
Pembersihan dan pemeriksaan kontak-kontak selector, diverter switch dan resistance seri dari OLTC transformator daya dilaksanakan dengan baik sesuai prosedur intruksi manual yang berlaku.
2.5.
Sistem penggerak mekanik OLTC diperiksa dan diberi grease serta dipastikan dapat bekerja dengan baik.
2.6.
Lemari kontrol dan terminal kabel pengawatan dibersihkan dan dikencangkan baut-baut terminal dengan baik.
2.7.
Pengujian fungsi OLTC secara manual dan elektrik dilaksanakan dan dipastikan sesuai dengan fungsinya.
2.8.
Minyak OLTC diperiksa dan dipastikan kondisinya masih dapat digunakan.
3. Membandingkan hasil uji.
3.1.
Hasil uji pemeliharaan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharan dan pengujian dibuat dengan baik dan lengkap sesuai format dan prosedur ditetapkan perusahaan dan ditanda tangani.
dilaksanakan
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
dan
- 751 1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan
pemeliharaan
OLTC
transformator daya. 1.9.
Pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pengukuran tahanan Insulasi. 1.10.3. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.4. Mengukur tegangan tembus minyak Insulasi. 1.10.5. Mengukur Tahanan Kontak/Titik sambung pada Instalasi Tenaga Listrik.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni dan Dynamic resistance untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 752 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 753 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1019.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Ratio Winding (Kumparan) Transformator Daya.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur mengukur ratio winding transformator daya.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran Ratio Winding (Kumparan) transformator daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram transformator yang akan diukur ratio kumparannya dipelajari dan dipahami. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan pengukuran transformator sesuai dengan
alat kerja untuk pelaksanaan Ratio Winding (Kumparan) daya pada instalasi disiapkan kebutuhan.
1.6. Alat uji/ukur dan blanko isian untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori dasar dan prinsip kerja pengukuran Ratio kumparan Trafo dimengerti. 2. Melakukan pengukuran Ratio Winding (Kumparan) transformator daya.
2.1. Pelaksanaan pengukuran Ratio Winding (Kumparan) transformator daya dilaksanakan mengikuti peraturan K3 dan prosedur perusahaan setempat.
- 754 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Pengukuran Ratio Transformator dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.3. Pekerjaan pengujian dilaksanakan sesuai dengan intruksi manual alat yang digunakan 2.4. Pemeriksaan terminal – terminal rangkaian pengujian dipastikan kekencangannya sudah baik. 2.5. Rangkaian pengujian dipastikan sudah sempurna dan terhubung baik dengan sumber tegangan pengujian. 2.6. Penunjukkan alat ukur yang digunakan diamati dengan cermat dan dipastikan presisi. 2.7. Nilai hasil pengukuran dicatat yang ditetapkan perusahaan.
pada blanko
3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Hasil pengukuran dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan rating plat peralatan yang diuji.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pengukuran dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur ratio kumparan pada Transformator Tenaga.
- 755 1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.3. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.4. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.5. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 756 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 757 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1020.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tahanan Kontak Titik Sambungan/Hubung Pada Peralatan Instalasi Tenaga Listrik.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur tahanan kontak dengan menggunakan alat micro-ohm meter pada peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off). Sesuai dengan standar peralatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1.
Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran tahanan kontak sambungan/ klem.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram instalasi yang akan diukur tahanan kontaknya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan mengukur tahanan kontak pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Alat ukur tahanan kontaknya dan blanko isian data tahanan kontak disiapkan.
1.7.
Teori dasar dan prinsip kerja alat ukur resistan kontak dimengerti.
(wajib
- 758 -
ELEMEN KOMPETENSI 2.
Melakukan pengukuran tahanan kontak sambungan / klem.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Peralatan yang akan diukur dikondisikan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Titik sambungan /hubung prosedur perusahaan.
2.3.
Pengukuran ratio trafo dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
2.4.
Alat ukur tahanan kontak (microohm) digunakan, dengan syarat kabel penghubung utama dan kabel tegangan harus kondisi baik.
2.5.
Hasil pengukuran dicatat ditentukan perusahaan.
diukur
sesuai
pada blanko yang
3.
Membandingkan hasil ukur.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran yang lalu atau sesuai standar peralatan yang berlaku.
4.
Membuat Laporan.
4.1.
laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur ratio kumparan pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
- 759 1.10.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai insulasi kontak berdasarkan material dan fungsinya. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 760 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 761 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1021.1.2012.
Judul Unit
: Melaksanaan Pemurnian Gas SF-6.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkait dengan pemahaman tentang prosedur bagaimana cara memproses Reklamasi Gas SF6
di
dalam
Kompartemen
GIS atau
PMT,
dengan
menggunakan alat Gas Reclaimer sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan reklamasi Gas SF-6.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perencanaan pemadaman untuk pelaksanaan pekerjaan reklamasi Gas SF-6 dijadwalkan sesuai program
1.2.
Peralatan kerja, peralatan K3, material, dan working permit disiapkan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan
1.3.
Gambar single line diagram, instruksi dan petunjuk kerja tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan harus dipahami agar pekerjaan dapat selesai dengan baik dan benar.
1.4.
Proses pemadaman disiapkan untuk pelaksanaan pekerjaan reklamasi Gas SF-6.
2. Melaksanakan Reklamasi Gas SF6.
1.5.
Kebutuhan tenaga SDM disiapkan diidentifikasi terlebih dulu secara efektif.
1.6.
Buku Working permit dan K3 disiapkan.
1.7.
Teori dasar tentang gas SF-6 dimengerti.
dan
2.1. Yakinkan bahwa Kompartemen atau PMT sudah keluar dari sistem (bebas bertegangan) dan telah dipasang Tagging sesuai SOP.
- 762 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2. Pemurnian gas perintah dan jawabkan.
SF-6 dilaksanakan sesuai hasilnya dipertanggung-
2.3. Gas SF-6 yang masih di dalam kompartemen atau PMT sebelum dilakukan reklamasi harus diuji lebih dulu purity dan dew point. 2.4. Tahap Mengosongkan Pompa Vacuum. 2.5. Tahap I Memindahkan Sf-6 Kompatemen/Pmt Ke Tangki Penyimpan.
dari
2.6. Tahap II Memindahkan Sf-6 Dari Kompartemen/Pmt ke Tangki Penyimpan. 2.7. Tahap III - Sirkulasi Gas SF-6 pada Mesin. 2.8. Gas SF-6 setelah selesai sirkulasi diuji lagi dengan alat ukur Dew point dan purity meter. 2.9. Tahap IV - Mengisi Pmt/Kompartemen Dengan GAS SF-6 Dari Tangki Penyimpan. 3. Mengevaluasi hasil.
3.1.
Hasil pengujian dievaluasi dan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan.
3.2.
Kesimpulan dibuat dan saran serta usulan atas hasil evaluasi bila diperlukan.
4. Membuat laporan 4.1. pemeliharaan.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 763 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur cara memproses Reklamasi Gas SF-6.
1.9.
Pekerjaan ini dilaksanakan pada kondisi tidak beroperasi (tanpa Tegangan).
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur kemurnian dan kelembaban Gas SF-6. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan gas SF-6. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 764 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 765 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1022.1.2012.
Judul Unit
: Melaksanakan
Penyaringan
Minyak
Insulasi
Trafo
Secara On Line. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan/ penyaringan minyak Insulasi trafo daya sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pemeliharaan 1.2. Trafo daya.
Jadwal dan disiapkan.
Petugas
pelaksanaan
harus
Gambar single line diagram trafo yang akan difilter minyaknya disiapkan, lokasi-lokasi yang berbahaya dipelajari dan diberi tagging sesuai SOP, instruksi kerja, buku working permit dan K3 disiapkan.
1.3.
Lokasi kerja diperiksa pelaksanaan pekerjaan.
untuk
kelancaran
1.4.
Proses penyaringan minyak trafo dilaksanakan tanpa pemadaman.
1.5.
Mesin filter, alat kerja, alat pendukung dan Material serta kebutuhan SDM disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Blanko isian untuk mencatat penyaringan minyak disiapkan.
1.7.
Teori dasar dan rumus kimia minyak trafo dimengerti.
hasil
- 766 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan pemeliharaan /penyaringan minyak Trafo daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pemeliharaan/penyaringan minyak Trafo daya secara On-Line dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan bertanggung jawab secara bersama.
2.3.
Minyak Insulasi Trafo sebelum dilakukan penyaringan, diuji tegangan tembusnya, diuji kimianya dan diuji kandungan gasnya.
2.4.
Penyambungan Kabel sumber AC 3 phase untuk mesin Filter.
2.5.
Penyambungan selang-selang Trafo ke Mesin Filter.
2.6.
Running minyak Trafo di dalam Mesin Filter sesuai SOP yang berlaku.
2.7.
Running minyak Trafo di luar Trafo melalui selang bypass sesuai SOP yang berlaku sampai dengan gelembung-gelembung udara dalam minyak tidak terjadi lagi.
2.8.
Running Sirkulasi minyak di dalam Trafo sesuai SOP yang berlaku, selama proses ini berlangsung oil level dalam trafo dan tekanan minyak Outlet dan Inlet selalu dijaga seimbang.
2.9.
Minyak Insulasi Trafo setelah dilakukan penyaringan, diuji tegangan tembusnya, diuji kimianya dan diuji kandungan gasnya.
3. Memeriksa hasil pemeliharaan/ penyaringan minyak Insulasi Trafo.
3.1.
Hasil pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil uji sebelumnya apakah masih sesuai dengan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan pekerjaan penyaringan minyak Insulasi Trafo dibuat sesuai format yang berlaku di perusahaan.
4.2.
Kesimpulan, saran dan berdasarkan hasil analisis.
minyak
usulan
dari
dibuat
- 767 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan penyaringan minyak Insulasi trafo daya secara on line.
1.9.
Pekerjaan ini dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur tegangan tembus minyak Insulasi. 1.10.3. Mengukur kandungan gas terlarut dalam minyak (DGA). 1.10.4. Mengukur kadar air di dalam minyak insulasi. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan spesifikasi teknik
minyak
insulasi
yang
masih
dapat
digunakan. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
sebelum dilakukan pekerjaan.
cuaca
lingkungan
- 768 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 769 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1023.1.2012.
Judul Unit
: Melaksanakan
Penyaringan
Minyak
Insulasi
Trafo
Secara Off Line. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan/ penyaringan minyak Insulasi trafo daya sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pemeliharaan Trafo daya.
2. Melaksanakan pemeliharaan/ penyaringan minyak Trafo daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Jadwal dan disiapkan.
Petugas
pelaksanaan
1.2.
Gambar single line diagram trafo yang akan difilter minyaknya disiapkan, lokasi-lokasi yang berbahaya dipelajari dan diberi tagging sesuai SOP, instruksi kerja, buku working permit dan K3 disiapkan.
1.3.
Lokasi kerja diperiksa pelaksanaan pekerjaan.
1.4.
Proses pemadaman disiapkan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
1.5.
Mesin filter, alat kerja, alat pendukung dan Material serta kebutuhan SDM disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Blanko isian untuk mencatat penyaringan minyak disiapkan
2.1.
Pemeliharaan/penyaringan minyak Trafo daya dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan dipertangungjawabkan hasilnya.
untuk
harus
kelancaran untuk
hasil
- 770 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Minyak Insulasi Trafo sebelum dilakukan penyaringan, diuji tegangan tembusnya, diuji kimianya dan diuji kandungan gasnya.
2.4.
Penyambungan Kabel sumber AC 3 phase untuk Mesin Filter.
2.5.
Penyambungan selang-selang Trafo ke Mesin Filter.
2.6.
Running minyak Trafo di dalam Mesin Filter sesuai SOP yang berlaku.
2.7.
Running Sirkulasi minyak di dalam Trafo sesuai SOP yang berlaku.
2.8.
Minyak Insulasi Trafo setelah dilakukan penyaringan, diuji tegangan tembusnya, diuji kimianya dan diuji kandungan gasnya.
minyak
dari
3. Memeriksa hasil pemeliharaan/ penyaringan minyak Insulasi Trafo.
3.1. Hasil pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil uji sebelumnya apakah masih sesuai dengan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
1.
Laporan pekerjaan penyaringan minyak Insulasi Trafo dibuat sesuai format yang berlaku di perusahaan dan ditanda tangani.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan penyaringan minyak Insulasi trafo daya.
1.9.
Pekerjaan ini dilaksanakan pada kondisi tidak bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
- 771 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur tegangan tembus minyak Insulasi. 1.10.3. Mengukur kandunngan gas terlarut dalam minyak (DGA). 1.10.4. Mengukur kadar air di dalam minyak insulasi. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1.
Teori dasar listrik (hukum Ohm).
2.1.1.2.
Rangkaian Listrik.
2.1.1.3.
Pengetahuan tahanan jenis.
2.1.1.4.
Mengetahui
secara
benar
spesifikasi teknik minyak
nilai
batasan
insulasi yang masih
dapat digunakan. 2.1.1.5.
Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1.
Mengoperasikan komputer.
2.1.2.2.
Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3.
Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.1.3.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.1.3.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.1.3.2.
Persyaratan
kualifikasi
Pendidikan
minimum
berpengalaman
kerja
pendidikan
formal:
SMA/sederajat
dan
sekurang-kurangnya
3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.1.3.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 772 2.1.4.
Aspek Penting: 2.1.4.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.1.4.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen
kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.1.4.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 773 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1024.1.2012.
J udul Unit
: Memelihara & Menguji Cross Bounding Saluran Kabel.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
pemeliharaan & pengujian Cross Bounding Saluran Kabel Tegangan Tinggi sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan & pengujian Cross Bounding SKTT.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar kabel tanah tegangan tinggi.
2. Melaksanakan pemeliharaan & pengujian Cross Bounding SKTT.
2.1. Tutup kabel Duct Cross Bounding SKTT dibuka dan diperiksa serta dibersihkan sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.2. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya. 2.3. Cross Bounding SKTT diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
- 774 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Komponen dari Cross Bounding SKTT dibersihkan, dikencangkan/ diperbaiki sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.5. Cross Bounding SKTT diukur/diuji sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.6. Bagian-bagian peralatan yang dilepas, dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil 3.1. Hasil pengujian Cross Bounding SKTT pengujian Cross dibandingan dengan standar yang berlaku di Bounding SKTT. perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut. 4. Membuat laporan hasil pemeliharaan pengujian Cross Bounding SKTT.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan & pengujian Cross Bounding SKTT dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan & pengujian Cross Bounding Saluran Kabel Tegangan Tinggi.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
- 775 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Mengukur Tahanan Isolasi dengan Menggunakan Megger. 1.11.3. Menguji Peralatan dengan Tegangan Tinggi Arus Bolak Balik/Arus Searah (AC/Dc-HV Test). 1.11.4. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar cross bounding. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 776 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 777 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1025.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Accessories Saluran Udara/Penghantar Udara.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
pemeliharaan
yang
Accessories
diperlukan pada saluran
pekerjaan
udara/penghantar
sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Accessories saluran udara/penghantar.
2. Melaksanakan pemeliharaan Accessories saluran udara/penghantar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan.
1.2.
Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
1.3.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.5.
Teori dasar tentang tegangan tinggi.
2.1.
Accessories saluran udara/penghantar diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.2.
Pekerjaan ini laksanakan sesuai perintah dan dipertanggung jawbkan hasilnya.
2.3.
Accessories saluran udara/penghantar dibersihkan, dikencangkan/diperbaiki dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
kabel
tanah/laut
- 778 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Bagian-bagian peralatan yang dilepas, dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.5.
Ruang bebas sepanjang Right of Way (ROW) diperiksa dan dibersihkan sesuai check list dan standar yang berlaku di perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil pemeliharaan Accessories saluran udara/penghantar.
3.1.
Hasil pengujian Accessories Saluran Udara/Penghantar Udara dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan Accessories saluran udara/penghantar.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan Accessories saluran udara/penghantar dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Memelihara Accessories Saluran Udara/Penghantar Udara.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger.
- 779 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar aksesoris SUTT dan SUTET. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 780 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1026.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Pondasi Tiang Saluran Udara.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
pemeliharaan Pondasi Tiang Saluran Udara/penghantar dan sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Pondasi Tiang saluran udara/penghantar.
2. Melaksanakan pemeliharaan Pondasi Tiang saluran udara/penghantar/ SUTET.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan.
1.2.
Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
1.3.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.5.
Teori dasar teknik sipil khusus pondasi tiang SUTT dan SUTET.
2.1.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan bertanggung jawab hasilnya.
2.2.
Pondasi Tiang saluran udara/penghantar diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.3.
Kerusakan Pondasi tiang saluran udara/penghantar diidentifikasi sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
- 781 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Penyimpangan/ancaman terhadap fungsi pondasi tiang saluran udara/penghantar diidentifikasi dan diantisipasi sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil pemeliharaan Pondasi Tiang Saluran Udara/penghantar.
3.1.
Hasil Memelihara Pondasi Tiang Saluran Udara Udara/Penghantar Udara dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan Pondasi Tiang saluran udara/penghantar.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan pondasi tiang saluran udara/penghantar dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
pekerjaan
pemeliharaan Pondasi Tiang Saluran Udara/penghantar. 1.9.
Alat ini dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan:
- 782 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan dan standar pondasi tiang SUTT dan SUTET. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 783 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1027.1.2012.
Judul Unit
: Menyambung Kawat Saluran Udara/Penghantar.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
penyambungan kawat Saluran Udara/penghantar dan sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan penyambungan kawat saluran udara/penghantar / SUTET.
2. Melaksanakan penyambungan Kawat saluran udara/penghantar/ SUTET.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan.
1.2.
Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
1.3.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.5.
Teori dasar material dan jenis konduktor.
2.1.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan bertanggung jawab hasilnya.
2.2.
Kawat saluran udara/penghantar yang akan disambung diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.3.
Penyambungan kawat saluran udara/penghantar dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
- 784 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Bagian-bagian peralatan yang dilepas, dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil Penyambungan Kawat Saluran Udara/Penghantar.
3.1.
Hasil Sambungan Kawat Saluran Udara/Penghantar dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil penyambungan kawat saluran udara/penghantar SUTET.
4.1.
Laporan hasil penyambungan kawat saluran udara/penghantar dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur penyambungan kawat Saluran Udara/penghantar.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur Temperatur Pada Titik Sambungan/Titik Hubung dengan Peralatan Thermovision. 1.10.3. Mengukur Tahanan Kontak/Titik sambung pada Instalasi Tenaga Listrik.
- 785 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar sambungan konduktor dengan kapasitas dan jenis yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 786 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1028.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Tiang Saluran Udara/Penghantar Udara.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
pemeliharaan Tiang Saluran Udara/penghantar dan sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Tiang saluran udara/penghantar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar tentang kontruksi struktur tiang latice.
2. Melaksanakan pemeliharaan Tiang saluran udara/penghantar.
2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan bertanggung jawab hasilnya. 2.2. Tiang saluran udara/penghantar diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.3. Komponen tiang saluran udara/penghantar dibersihkan dikencangkan/diperbaiki dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
- 787 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Bagian-bagian peralatan yang dilepas, dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.5. Ruang bebas sepanjang Right of Way (ROW) diperiksa dan dibersihkan sesuai check list dan standar yang berlaku di perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil Memelihara Tiang Saluran Udara/Penghantar Udara.
3.1. Hasil Memelihara Tiang Saluran Udara/Penghantar Udara dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan Tiang saluran udara/penghantar.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan Tiang saluran udara/penghantar dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
pekerjaan
pemeliharaan Tiang Saluran Udara/penghantar. 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik. 1.10.3. Pemeliharaan R.O.W.
- 788 2.
PANDUAN PENILAIAN 1.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan dan standar tiang SUTT dan SUTET. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat. 1.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1. Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal. 2.2.2. Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3. Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan. 1.3. Aspek Penting: 2.3.1. Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi. 2.3.2. Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3. Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 789 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1029.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara saluran kabel bawah tanah.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
pemeliharaan Saluran Kabel bawah tanah sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan SKTT.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori konstruksi saluran kabel tegangan tinggi. 2. Melaksanakan pemeliharaan SKTT.
2.1.
Peralatan SKTT diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.2.
Komponen dari peralatan SKTT dibersihkan, dikencangkan dan diukur/ditest sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.3.
Bagian-bagian peralatan yang dilepas, dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
- 790 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Right of Way (ROW), rambu-rambu / patok kabel dan jembatan-jembatan kabel diperiksa sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
3. Mengevaluasi hasil pemeliharaan SKTT.
3.1
Hasil Memelihara Tiang Saluran Udara/Penghantar Udara dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan SKTT.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan SKTT dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
pemeliharaan Saluran Kabel bawah tanah. 1.9.
Pekerjaan ini dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Pemeliharaan R.O.W. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
pekerjaan
- 791 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar saluran kabel tanah tegangan tinggi. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 792 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1030.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan
prosedur
yang
diperlukan pada
pekerjaan
pemeliharaan saluran udara/penghantar sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan saluran udara/penghantar.
2. Melaksanakan pemeliharaan saluran udara/penghantar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan.
1.2.
Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
1.3.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Peralatan saluran udara/penghantar diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.2.
Komponen dari peralatan saluran udara/penghantar dibersihkan, dikencangkan dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan.
2.3.
Ruang bebas sepanjang Right of Way (ROW) diperiksa dan dibersihkan sesuai check list dan standar yang berlaku di perusahaan.
- 793 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Mengevaluasi hasil pemeliharaan saluran udara/penghantar.
3.1
Hasil Memelihara Saluran Udara/ Penghantar Udara dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan dan dicatat untuk bahan analisis lebih lanjut.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan saluran udara/penghantar.
4.1.
Laporan hasil pemeliharaan saluran udara/penghantar dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan saluran udara/penghantar.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur Temperature Pada Titik Sambungan / Titik Hubung dengan Peralatan Thermovision.
2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
- 794 2.1.1.4. Mengetahui standar
secara
saluran
benar
nilai
batasan
udara/penghantar
dan
tegangan
tinggi. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 795 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1031.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Relay Pengaman Arus Lebih dan Hubung Tanah.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pelaksanaan
pengujian individual untuk memeriksa karakteristik dari Relay Over Current/Ground Fault sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. Gambar single line diagram peralatan mempersiapkan pengujian yang akan diuji relaynya dipahami dan pemeliharaan relay Over diberi tanda lokasi-lokasi yang Current/Ground Fault. berbahaya. 1.2. Check list, data, setting, dan instruction manual book relay dipelajari, dipahami dan disiapkan. 1.3. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). 1.4. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.5. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.6. Material dan alat bantu lain untuk pemeliharan dan pelaksanaan pengujian relay Over Current/Ground Fault disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori dasar proteksi arus lebih dan ground fault.
- 796 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian karakteristik dan fungsi individual relay Over Current/Ground Fault.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan . 2.2. Arus kerja minimum (Ip) dan Arus maximum drop off (Id) diuji pada setting terpasang. 2.3. Karakteristik Time delay diuji pada setting terpasang. 2.4. Arus kerja Moment dan waktu kerjanya diuji pada seting terpasang. 2.5. Fungsi kontak out-put dan indikasi relay , ditest menurut instruction manual book. 2.6. Unjuk kerja/ karakteristik relay dicatat pada blanko hasil pengujian.
3. Membandingkan hasil uji relay Over Current/Ground Fault.
3.1. Accuracy hasil uji relay dibandingkan dengan standar instruction manual book.
4. Melaporkan hasil pengujian pemeliharaan relay Over Current/Ground Fault.
4.1. Hasil pengujian dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan.
1.
3.2. Ketidak sesuaian dengan karateristik relay tersebut dicatat dan diberi keterangan.
4.2. Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang tidak sesuai dengan standar pada instruction book dimasukkan pada kesimpulan .
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
- 797 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pelaksanaan pengujian individual
untuk
memeriksa
karakteristik
dari
Relay
Over
Current/Ground Fault. 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar karakteristik relay arus lebih dan relay ground fault. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya.
- 798 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 799 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1032.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Relay Differential.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan kegiatan pemeliharan dan pelaksanaan pengujian sistem Relay differential sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1.
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1. Gambar single line diagram peralatan yang Mempersiapkan akan diuji relaynya dipahami dan diberi tanda pengujian relay lokasi-lokasi yang berbahaya. Differential. 1.2. Check list, data, setting, dan instruction manual book relay dipelajari, dipahami dan disiapkan. 1.3. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.4. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.5. Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.6. Material dan alat bantu lain untuk pemeliharaan dan pelaksanaan pengujian relay differential transformator disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori proteksi differensial dimengerti. 2. Melakukan 2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan pemeliharaan dan dipertanggungjawabkan hasilnya. pengujian karakteristik dan 2.2. Test Plug pengujian dipasang. fungsi individual 2.3. Bila relay yang akan diuji type draw – out relay Differential. dilepas dari casingnya (Box).
- 800 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Wiring alat uji dengan relay di install, dimodifikasi menurut instruction manual book. 2.5. Power supply untuk alat uji dan disiapkan sesuai instruction manual peralatan.
relay book
2.6. Karakteristik dan waktu kerja relay diuji pada seting terpasang dan dilakukan sesuai instruction manual book. 2.7. Fungsi kontak output dan indikasi relay, diuji menurut instruction manual book. 2.8. Unjuk kerja/karakteristik relay dicatat pada blanko hasil pengujian. 3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Accuracy hasil uji relay dibandingkan dengan standar instruction manual book. 3.2. Ketidaksesuaian dengan karateristik tersebut dicatat dan diberi keterangan.
4. Melaporkan hasil pengujian.
relay
4.1. Hasil pengujian dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan. 4.2. Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang tidak sesuai dengan standar pada instruction manual book dimasukkan pada kesimpulan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan kegiatan pemeliharan dan pelaksanaan pengujian sistem Relay differensial.
- 801 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 1.11.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
karateristik
relay
differential. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 802 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 803 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1033.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Relay Distance.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pelaksanaan
pengujian individual untuk memeriksa karakteristik dari Relay distance sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Mempersiapkan pengujian relay Distance.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram peralatan yang akan diuji relaynya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Check list, data, setting, dan instruction manual book relay dipelajari, dipahami dan disiapkan. 1.3. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.4. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.5. Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.6. Material dan alat bantu lain untuk pemeliharaan dan pelaksanaan pengujian relay Distance disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7. Teori dasar proteksi relay distance dimengerti.
- 804 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan, pengujian karakteristik relay dan fungsi individual relay Distance.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipetanggungjawabkan hasilnya. 2.2. Test Plug pengujian dipasang bila ada. 2.3. Wiring alat uji dengan relay di install, dimodifikasi menurut instruction manual book. 2.4. Power supply untuk alat uji dan disiapkan sesuai instruction manual peralatan.
relay book
2.5. Karakteristik dan waktu kerja relay diuji pada seting terpasang dan dilakukan sesuai instruction manual book. 2.6. Unjuk kerja/karakteristik relay dicatat pada blanko hasil pengujian. 2.7. Fungsi Carrier In Service (CIS), Carrier Receive, Carrier Send, Scheme, kontak out-put dan indikasi relay, diuji menurut instruction manual book. 3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Accuracy hasil uji relay dibandingkan dengan standar instruction manual book. 3.2. Ketidak sesuaian dengan karateristik relay tersebut dicatat dan diberi keterangan.
4. Melaporkan hasil pengujian.
4.1. Hasil pengujian dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan. 4.2. Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang tidak sesuai dengan standar pada instruction manual book dimasukkan pada kesimpulan .
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
- 805 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengujian individual untuk memeriksa karakteristik dari Relay distance.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 1.11.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar karakteristik relay distance. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 806 2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 807 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1034.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Relay Differential Pengaman Busbar.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pelaksanaan
pengujian individualu untuk memeriksa karakteristik relay Differential bus bar, sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Mempersiapkan pengujian relay Differential Bus Bar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram peralatan yang akan diuji relaynya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Check list, data, setting, dan instruction manual book relay dipelajari, dipahami dan disiapkan. 1.3. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.4. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.5. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.6. Material dan alat bantu lain untuk pemeliharaan dan pelaksanaan pengujian relay differential Bus Bar disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 808 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. Test Plug pengujian dipasang bila ada. pemeliharaan, 2.2. Bila relay yang akan diuji type draw – out pengujian dilepas dari casingnya (Box). karakteristik dan fungsi individual relay Differential 2.3. Wiring alat uji dengan relay di install, dimodifikasi menurut instruction manual book. Bus Bar. 2.4. Power supply untuk alat uji dan relay disiapkan sesuai instruction manual book peralatan. 2.5. Karakteristik dan waktu kerja relay diuji pada seting terpasang dan dilakukan sesuai instruction manual book. 2.6. Fungsi kontak output dan indikasi relay, diuji menurut instruction manual book. 2.7. Unjuk kerja/karakteristik relay dicatat pada blanko hasil pengujian. 3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Accuracy hasil uji relay dibandingkan dengan standar instruction manual book. 3.2. Ketidak sesuaian dengan karateristik relay tsb dicatat dan diberi keterangan.
4. Melaporkan hasil pengujian.
4.1. Hasil pengujian dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan. 4.2. Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang tidak sesuai dengan standar pada instruction book dimasukkan pada kesimpulan .
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 809 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengujian individualu ntuk memeriksa karakteristik relay Differential bus bar.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Pekerjaan ini dapat dilkasanakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 1.11.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
karakteristik
relay
Differential bus bar. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 810 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut
- 811 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1035.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Battery.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara battery 48 Vdc/110 Vdc berikut
komponennya
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan battery.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar battery dimengerti. 2. Melaksanakan pemeliharaan battery.
2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggung jawabannya hasilnya. 2.2. Tegangan dan berat jenis elektrolit tiap sel battery diukur dan dicatat sesuai prosedur perusahaan. 2.3. Peralatan sirkulasi udara ruang battery dipelihara sesuai standar yang berlaku di perusahaan.
- 812 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Membandingkan hasil pemeliharaan battery.
3.1. Hasil pemeliharaan battery dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan hasil pemeliharaan battery.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan battery dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara battery 48 Vdc/110 Vdc.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
spesifikasi teknis battery. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
- 813 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 814 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1036.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Peralatan Rectifier.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara Rectifier untuk battery 48/110/220
Volt
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku pada perusahaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan rectifier.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami. 1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar rectifier dimengerti.
2. Melaksanakan pemeliharaan rectifier.
2.1. Penunjukan arus dan Tegangan pada rectifier dicatat sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan. 2.2. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.3. Rectifier dibebaskan dari tegangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
- 815 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Komponen-komponen dan rangkaian rectifier dibersihkan, dikencangkan dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.5. Rectifier dioperasikan kembali dan penunjukan arus/tegangan dicatat sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.6. Peralatan sirkulasi udara/AC ruangan rectifier diperiksa sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan.
3.
Membandingkan hasil pemeliharaan rectifier.
3.1. Hasil pemeliharaan rectifier dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan standar yang berlaku.
4.
Membuat laporan hasil pemeliharaan rectifier.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan rectifier dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara Rectifier untuk battery 48/110/220 Volt.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 816 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar rectifier. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja.
dan
- 817 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 818 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1037.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara / Menguji Electrolyte battery.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur menguji electrolyte battery jenis Asam dan Basa sesuai dengan standar yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengujian electrolyte battery.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk/instruksi kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami. 1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja/alat uji dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pengujian dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar eloktrolit battery dimengerti.
2. Melaksanakan pengujian electrolyte battery.
2.1. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan. 2.2. Elektrolit diambil dari sel Battery yang sedang operasi untuk sampel uji sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.3. Electrolyte battery diuji kadar potasium Carbonat-nya (K2CO3) sesuai prosedur/ standar yang telah ditetapkan perusahaan.
- 819 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Hasil pengujian kadar potasium carbonat dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan.
3. Membandingkan hasil pemeliharaan electrolyte battery.
3.1. Hasil pemeliharaan memelihara/menguji Electrolyte battery dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan hasil uji electrolyte battery.
4.1. Laporan hasil uji electrolyte battery dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang K3.
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur menguji electrolyte battery jenis Asam dan Basa.
1.9.
Pekerjaan ini dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
standar electrolyte battery.
nilai
batasan
dan
- 820 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 821 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1038.1.2012.
Judul Unit
: Mengganti Electrolyte Battery (Rekondisi).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
tentang
ini
prosedur
48/110/220
berkaitan mengganti
Volt (merekondisi)
dengan
pemahaman
electrolyte sesuai
battery
standar
dan
batasan mengganti electrolyte. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan penggantian electrolyte/rekondi si battery.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
2. Melaksanakan penggatian electrolyte/ rekondisi battery.
2.1. Battery dilepas dari rangkaian sistem, dibongkar dan dikeluarkan dari ruang battery sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.2. Electrolyte battery diganti dan direkondisi sesuai prosedur/standar yang telah ditetapkan perusahaan. 2.3. Battery diisi dan dikosongkan serta diukur kapasitasnya sesuai prosedur/standar yang telah ditetapkan perusahaan. 2.4. Battery dipasang/dirangkai kembali dan dilakukan pengukuran sesuai prosedur/ standar yang telah ditetapkan perusahaan.
- 822 -
3. Membandingkan hasil rekondisi electrolyte battery.
3.1. Hasil pemeliharaan rekondisi Electrolyte battery dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan hasil rekondisi battery.
4.1. Laporan hasil rekondisi battery dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur mengganti electrolyte battery 48 /110/220 Volt (merekondisi).
1.9.
Pekerjaan ini tidak dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan electrolyte baik asam maupun basa. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer.
- 823 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 824 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1039.1.2012.
Judul Unit
: Menguji Kapasitas Battery.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menguji Kapasitas battery ( 10 AH) sesuai dengan standar yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengujian kapasitas battery.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Petunjuk/instruksi kerja dipersiapkan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.2. Prosedur kerja (SOP) sesuai perusahaan disiapkan dan dipahami.
dan
standar
1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja/alat uji dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pengujian dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar battery dimengerti. 2. Melaksanakan pengujian kapasitas battery.
2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan. 2.2. Battery dilepas dari rangkaian sistem kemudian dilakukan pengukuran kapasitas dengan menggunakan alat uji kapasitas battery ( BCT ) sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.3. Battery di boost charge dan disambung kembali ke rangkaian sistem sesuai prosedur/standar yang telah ditetapkan perusahaan.
- 825 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Mengevaluasi hasil pengujian kapasitas battery.
3.1. Hasil pengujian kapasitas battery dibandingan dengan standar yang berlaku di perusahaan.
4. Membuat laporan hasil uji kapasitas battery.
4.1. Laporan hasil pengujian kapasitas battery dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.dan ditanda tangani.
1.
3.2. Hasil pengujian yang tidak sesuai dengan standar, dilakukan kembali pengujian kapasitas sesuai prosedur yang telah ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur menguji Kapasitas battery ( 10 AH ).
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
- 826 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
stadara kapasitas battery. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 827 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1040.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Master Komputer SCADA.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis data pemeliharaan serta pelaksanaan pengujian sistem Master Komputer secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Master komputer.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pengujian Master Komputer diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik. 1.2. Data historikal penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik 1.3. Data software back up aplikasi, file, dan data terakhir dipersiapkan. 1.4. Perlengkapan kerja (laptop, software, gambar instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.5. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.6. Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan. 1.7. Peralatan K3 dan SOP disiapkan
2. Melaksanakan 2.1. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai pemeliharaan dengan perintah kerja dan hasilnya Master Komputer dipertanggungjawabkan. secara 2.2. Peralatan Master Komputer diuji sesuai menyeluruh. prosedur perusahaan.
- 828 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3. Back up seluruh file-file dan data Master Komputer dilaksanakan bergantian. 2.4. Restore seluruh file dan data Master Komputer dilaksanakan bergantian. 2.5. Sistem Operasi Master Komputer dan aplikasi diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.6. Lampu-lampu mimic, keyborad, status alarm, penunjukan frekuensi dan master clock diperiksa / diganti. 2.7. Worksation monitor, printer-printer, dan tracking ball diperiksa.
keyboard
2.8. Remote Control, Tele Measuring pengujian dan pemeriksaan.
dilakukan
2.9. Posisi switch over komputer utama diperiksa. 3. Membandingkan hasil pemeliharaan.
3.1. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik.
4. Membuat Laporan Pemeliharaan.
4.1 Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
1.
3.2. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik.
BATASAN VARIABEL 1.1. Peraturan perusahaan. 1.2. Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). 1.3. SOP yang berlaku di perusahaan. 1.4. Standar terkait. 1.5. Instruction manual dari peralatan. 1.6. Data hasil uji individu. 1.7. Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama. 1.8. SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Memelihara Master Komputer SCADA.
- 829 1.9. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
2.
1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.9.2.
Memelihara RTU.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan standar dan normatif. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.4. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.5. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.6. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 830 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 831 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1041.1.2012.
Judul Unit
:
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis data
Memelihara Remote Terminal Unit. pemeliharaan Remote
serta
Terminal
pelaksanaan
Unit
(RTU)
pengujian
secara
sistem
presisi
dan
menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pengujian RTU mempersiapkan diidentifikasi untuk menentukan kelaikan pelaksanaan pe operasinya sesuai Standar Sistem SCADA di ngujian RTU. Sistem Tenaga Listrik. 1.2. Data historikal penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik 1.3. Data Routing jaringan data dipersiapkan. 1.4. Perlengkapan kerja (software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.5. Peralatan kerja (Tool kit, laptop, Bert Tester) dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Izin kerja dipersiapkan dan direncanakan perlunya peralatan bebas bertegangan. 1.7. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.8. Peralatan K3 dan SOP disiapkan. 2. Melaksanakan pengujian RTU secara menyeluruh.
2.1. Peralatan RTU perusahaan.
diuji
sesuai
prosedur
2.2. Sistem RTU diuji sesuai prosedur perusahaan.
- 832 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3. Tranducer dikalibrasi ulang. 2.4. Tele Signalling, Remote Control, Tele Measuring diuji ke arah RCC (ke arah PMT / PMS di blok) 2.5. Level dan address Modem diperiksa. 2.6. Battery memori RTU diperiksa / diganti. 2.7. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik. 2.8. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik.
3. Membuat Laporan Pemeliharaan 1.
3.1. Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 833 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 834 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 835 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1042.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Private Automatic Exchange.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis data pemeliharaan
serta
pelaksanaan
pengujian
sistem
Private Automatic Exchange (PAX) secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pengujian PAX.
Data hasil pemeriksaan dan pengujian PAX diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
1.2.
Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik
1.3.
Data Routing, dan sofware PAX dipersiapkan
1.4.
Sumber daya yang diperlukan untuk pengujian diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan.
1.5.
Perlengkapan kerja instruksi kerja dll.) dengan rencana kerja.
(software, gambar, dipersiapkan sesuai
1.6. Peralatan kerja (tool kit, Laptop, test phone) dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7.
Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan.
- 836 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melaksanakan 2.1. pemeliharaan dan pengujian PAX 2.2. secara menyeluruh.
3. Membandingkan pemeliharaan.
4. Membuat Laporan Pemeliharaan.
Peralatan PAX perusahaan. Sistem PAX perusahaan.
diuji diuji
sesuai sesuai
prosedur prosedur
2.3.
Penomoran trunk line, remote subscriber,
2.4.
battery memori, indikasi alarm diperiksa dengan menggunakan software dan diukur dengan alat ukur.
2.5.
Pesawat-pesawat cabang fungsi dial, on/off hook, mic dan speaker diperiksa.
3.1.
Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
3.2.
Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
4.1.
Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
- 837 1.11.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 838 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 839 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1043.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Power Line Carrier (PLC).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
pemeliharaan
ini
serta
berkaitan pelaksanaan
dengan
analisis
pemeliharaan
data sistem
Power Line Carrier (PLC) secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan PLC.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan PLC diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
1.2.
Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
1.3.
Data dari Jaringan, Frekuensi PLC, dan single line diagram Sistem Tenaga Listrik dipersiapkan.
1.4.
Sumber daya yang diperlukan untuk pemeliharaan diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan.
1.5. Perlengkapan kerja (software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.6.
Peralatan kerja, Selective meter, Signal Generator, Frekuensi Counter, Avometer dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.7.
Izin pemadaman dikoordinasikan.
dipersiapkan
dan
- 840 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan pemeliharaan PLC secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Peralatan PLC perusahaan.
diuji
sesuai
prosedur
2.2.
Pemeliharaan tele proteksi diblok di dua sisi GI.
2.3.
Level/Frekuensi penerimaan dan pemancar diukur dan dikalibrasi sesuai standar.
2.4.
Kurva Low Frekuensi diplot dan disesuaikan dengan fungsinya.
2.5.
Fungsi Tele proteksi, data, diperiksa level/frekuensi.
2.6.
Sistem outdoor PLC (Wavetrap, LMU, Coaxial) diperiksa.
2.7.
Impedansi line diukur karakteristiknya.
2.8.
Test point to point dilaksanakan.
2.9.
Hasil pemeliharaan dibandingkan dengan Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
dan
suara
2.10. Hasil pemeliharaan ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 3. Membuat Laporan Pemeliharaan.
1.
3.1.
Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 841 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan dasar komputer. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 842 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 843 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1044.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Radio & Antena.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
pemeliharaan
serta
Radio/Antena
secara
berkaitan
dengan
pelaksanaan presisi
dan
analisis
data
pengujian
sistem
menyeluruh,
sesuai
standar dan batasan pemeliharaan. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengujian Radio & Antena.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pengujian Radio/Antena diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 1.2. Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 1.3. Data Frekuensi dan lokasi dipersiapkan. 1.4. Perlengkapan kerja (software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.5. Peralatan kerja (watt meter, toolkit, selective meter, signal generator) dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.7. Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan. 1.8. Peralatan K3 dan SOP disiapkan.
- 844 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan pemeliharaan Radio & Antena secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Daya pancar, VSWR, deviasi antena diukur. 2.2. Frekuensi/level pemancar dan selektivitas penerimaan diukur, dan disetel ulang. 2.3. Antena diarahkan secara horisontal/vertikal untuk mendapatkan level maksimum. 2.4. Kekuatan tower antena diperiksa secara visual. 2.5. Test point to point dilaksanakan. 2.6. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 2.7. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
3. Membuat Laporan Pemeliharaan.
1.
3.1. Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan radio & antena.
1.9.
Data hasil uji individu.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 845 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 846 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1045.1.2012.
Judul Unit
: Menguji Keserempakan Kontak Pemutus Tenaga (PMT) Pada Peralatan Instalasi Tenaga Listrik Dengan Breaker Analyzer.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menguji keserempakan kontak PMT dengan
menggunakan
alat
Breaker
Analyzer
pada
peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi
(Off)
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berkaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan 1.1. dan mempersiapkan pelaksanaan menguji 1.2. keserempakan kontak Pemutus Tenaga (PMT). 1.3.
Gambar single line diagram instalasi PMT yang akan diuji keserempakan kontaknya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat bantu lain untuk pelaksanaan pengujian keserempakan kontak pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
1.6.
Alat Breaker Analyzer dan diskette penyimpan data disiapkan.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
- 847 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.7.
Setup program dilakukan sesuai dengan PMT yang diuji.
1.8.
Teori dasar proses pemutusn arus dimengerti.
2. Melakukan 2.1. pengujian keserempakan kontak Pemutus 2.2. Tenaga (PMT). 2.3.
pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan. Pemutus Tenaga (PMT) yang diuji keserempakan kontaknya dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. Hasil pengujian dicetak sesuai prosedur.
3. Menganalisis hasil 3.1. ukur.
Hasil pengujiran dianalisis sehingga dapat membuat kesimpulan, saran dan usulan.
4. Membuat laporan.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan.
1.
4.1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan menguji keserempakan kontak PMT dengan menggunakan alat Breaker Analyzer.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 848 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui
secara
benar
nilai
karakteristik
pemutus tenaga (PMT). 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 849 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1046.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur/memindai Corona pada instalasi tenaga listrik.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengukuran dan pemindai corona pada peralatan instalasi tenaga listrik secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan persiapan pelaksanaan pekerjaan.
2. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Peralatan ukur corona disiapkan supaya pengukuran dapat dilakukan dengan baik seperti battery, Casset mDV, dan Laptop harus pada kondisi siap pakai.
1.2.
Gambar lokasi peralatan yang akan diukur disiapkan dan dievaluasi lokasi berbahaya dan yang aman.
1.3.
Peralatan pelindung diri disiapkan.
1.4.
Dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran peleksanaan pekerjaan.
2.1.
Peralatan yang akan digunakan disiapkan dan diperiksa kondisi nya.
2.2.
Unit-unit peralatan dirangkai sehingga siap untuk digunakan.
2.3.
Peralatan lunak (software) disiapkan dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas.
3.1.
Diperiksa ulang bahwa peralatan dan petugas siap melaksanakan pekerjaan.
3.2.
Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh petugas pengawas K3.
- 850 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
4. Membuat laporan.
3.3.
Pengukuran dan pemindaian dilakukan pada peralatan yang sudah ditentukan sesuai dengan permintaan.
3.4.
Keterangan diberikan pada setiap pemidaian dan besaran hasil ukur.
3.5.
Hasil pengukuran dan pemidaian dievaluasi dan diberikan keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
4.1. Kesimpulan disusun dari hasil evaluasi semua pengukuran. 4.2. Saran dan usulan untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur corona pada instalasi tenaga listrik.
1.9.
Alat ini sangat tergantung pada cahaya karena sistem kerja dari peralatan tersebut.
1.10. Diperlukan pengalaman membaca hasil ukur dan pindai dari lingkungan. 1.11. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi hujan. 1.12. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
kompetensi ini. 1.13. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
dengan
pelaksanaan
- 851 1.13.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar kondisi corona atau fenomena alam. 2.1.1.4. Pengetahuan terjadinya corona, efek dari corona dan lokasi yang sering terjadi corona. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan camera recorder digital. 2.1.2.2. Membaca
situasi
perkampungan,
kondisi BST
lingkungan
atau
seperti
pemancar/radiasi
gelombang magnet dan listrik. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 852 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 853 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1047.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tahanan Murni (Rdc) kumparan trafo.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pengukuran tahanan murni (Rdc) pada kumparan trafo tenaga secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Menerapkan prosedur pelaksanaan pekerjaan.
1.1. Diagram kerja dan prinsip pengukuran tahanan murni (Rdc) yang diterapkan berdasarkan standar praktis.
2. Merencanakan dan Persiapan pelaksanaan pekerjaan.
2.1. Peralatan ukur Rdc disiapkan supaya pengukuran dapat dilakukan dengan baik seperti battery, kabel penghubung, dan Laptop harus pada kondisi siap pakai. 2.2. Gambar peralatan pada lokasi yang akan diukur disiapkan dan dievaluasi lokasi berbahaya dan yang aman. 2.3. Peralatan pelindung diri disiapkan. 2.4. Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran peleksanaan pekerjaan.
3. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
3.1. Peralatan yang akan digunakan disiapkan dan memeriksa kondisi. 3.2. Unit-unit peralatan dirangkai sehingga siap untuk digunakan. 3.3. Peralatan lunak (software) disiapkan dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas. 3.4. Lokasi/peralatan telah dinyatakan dapat pekerjaan dilaksanakankan.
aman
dan
- 854 -
ELEMEN KOMPETENSI 4. Melaksanakan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 4.1. Peralatan dan petugas siap melaksanakan pekerjaan setelah dilakukan pemeriksaan ulang. 4.2. Pelaksanaan pekerjaan pengawas K3.
diawasi
oleh
petugas
4.3. Dilakukan pengamanan peralatan dengan cara mengetanahkan instalasi sehingga tidak ada residu tegangan. 4.4. Pengukuran Tahanan Murni (Rdc) dilaksanakan pada peralatan yang sudah ditentukan sesuai dengan permintaan. 4.5. Keterangan diberikan pada setiap pengukuran Tahanan Murni (Rdc) dan besaran hasil ukur. 4.6. Hasil pengukuran dievaluasi dan keterangan sesuai kondisi hasil ukur. 5. Membuat laporan.
diberikan
5.1. kesimpulan disusun dari hasil evaluasi semua pengukuran. 5.2. saran dan usulan dibuat untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
- 855 1.11. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.12. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.12.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 856 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 857 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1048.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur
partial
discharge
pada
transformator
dan
instalasi GIS dengan spektrum gelombang VHF dan UHF. Deskripsi Unit
: Mengukur
partial
discharge
pada
transformator
dan
instalasi GIS dengan spektrum gelombang VHF dan UHF secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. Peralatan ukur partial discharge disiapkan Persiapan supaya pengukuran dapat dilakukan dengan pelaksanaan baik seperti Laptop, kabel coxial dan sensor pekerjaan. harus pada kondisi siap pakai. 1.2. Gambar peralatan pada lokasi yang akan diukur disiapkan dan dievaluasi lokasi berbahaya dan yang aman. 1.3. Peralatan pelindung diri disiapkan. 1.4. Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran peleksanaan pekerjaan. 2. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
2.1. Peralatan yang akan digunakan disiapkan dan diperiksa kondisinya. 2.2. Unit-unit peralatan untuk digunakan.
dirangkai
sehingga
siap
2.3. Peralatan lunak (software) disiapkan dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas. 3. Melaksanakan pekerjaan.
3.1. Bahwa peralatan dan petugas melaksanakan pekerjaan diperiksa ulang.
siap
3.2. Pengukuran partial discharge dilakukan pada peralatan yang sudah ditentukan sesuai dengan permintaan.
- 858 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 3.3. Keterangan diberikan pada setiap pengukuran dan besaran hasil ukur. 3.4. Hasil pengukuran dievaluasi dan diberikan.
4. Membandingkan dan evaluasi hasilnya.
4.1. Keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
5. Membuat laporan. 5.1. Kesimpulan disusun berdasarkan evaluasi semua pengukuran.
dari
hasil
5.2. Saran dan usulan dibuat untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas. 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP dan Instruksi kerja atau panduan pengoperasian alat.
1.4.
Mengukur partial discharge pada instalasi GIS dengan spektrum gelombang VHF dan UHF sesuai Standar terkait.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
Alat ini sangat dipengaruhi gelombang pemancar seperti frekuensi Handphone, Radar, flicker pada jaringan listrik, dll.
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Ketenagalistrikan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan:
Keselamatan
- 859 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar bentuk gelombang yang terekam. 2.1.1.4. Pengetahuan tentang terjadinya partial discharge, efek dari partial discharge dan lokasi yang sering terjadi partial discharge. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer dan printer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi lingkungan seperti, BST atau pemancar/ radiasi gelombang magnet dan listrik. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja.
dan
- 860 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 861 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1049.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
alat
peringatan
dini
(Early
Warning
System/EWS) pada Transformator Tenaga. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan memelihara alat peringatan
dini
(Early
Warning
System/EWS)
pada
Transformator Tenaga secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pelaksanaan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Hasil pengukuran pada dianalisis dan dievaluasi.
alat
pemantau
1.2.
Material/sensor pengganti disiapkan supaya hasil pengukuran tidak terjadi kesalahan.
1.3.
Pemeliharaan sensor direncanakan berdasarkan besaran-besaran yang akan direkam sesuai dengan kebutuhan operasional.
1.4.
Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
2. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
2.1.
Peralatan dan material yang akan digunakan untuk merekam dan mencetak disiapkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
3.1.
Jaringan & ditransformator dipelihara.
3.2.
Pemeriksaan/pemeliharaan komunikasi antara sensor dan komputer serta komunikasi dengan jaringan (LAN) dilaksanakan.
2.2. Peralatan lunak (software) disiapkan dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas serta password. koneksi antara sensor dan peralatan pemantau
- 862 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 3.3.
Dilakukan pantauan besaran sesuai sensor yang terpasang pada peralatan dengan cara memilih menu dan sub menu pada software yang ada pada komputer pengendali.
3.4. Dipilih besaran pantauan dan merekam serta mencetaknya pada printer. 3.5. Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh atasannya. 3.6. Dilakukan perekaman diperlukan sesuai operasional.
setiap besaran yang dengan kebutuhan
4. Membandingkan 4.1. dan mengevaluasi hasil kerja.
Hasil pengukuran dievaluasi dan dibandingkan dengan hasil perekaman sebelumnya serta diberikan keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
4.2.
keterangan hasil pengukuran diberikan secara benar sesuai kondisi untuk setiap selesai dilakukan pantauan.
5.1.
Kesimpulan dibuat dari hasil evaluasi semua pengukuran.
5.2.
Saran dan usulan dibuat untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
5. Membuat laporan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
panduan
pengoperasian
dan
pemeliharaan alat peringatan dini (EWS) pada transformator. 1.4.
Standar terkait.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
Alat elektronik ini sangat tepengaruh pada kondisi pemasangan sensor yang terpasang pada trafo tenaga.
1.8.
Berdasarkan prinsip kerja alat diperlukan pengalaman membaca hasil ukur dan hasil ukur sebelumnya.
- 863 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
KESELAMATAN
KETENAGALISTRIKAN. 1.11.2. Mengukur kandungan gas terlarut dalam minyak Insulasi. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan besaran yang diukur seperti gas terlarut. 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui nilai batasan dari sensor-sensor yang terpasang. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan perangkat lunak EWS pada komputer dan komunikasi internet. 2.1.2.2. Mampu membaca perbandingan hasil keluaran (output)
dari
sensor
dengan
indikator
yang
terpasang sebelum dilakukan tindakan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 864 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 865 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1050.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
alat
peringatan
dini
(Early
Warning
System/EWS) pada Pemutus Tenaga. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan memelihara alat peringatan dini (Early Warning System/EWS) pada Pemutus Tenaga secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pelaksanaan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Hasil pengukuran dari alat pemantau dianalisis dan dievaluasi.
1.2.
Material/sensor pengganti disiapkan supaya hasil pengukuran tidak terjadi kesalahan.
1.3.
Direncanakan pemeliharaan sensor dari besaran-besaran yang akan di rekam sesuai dengan kebutuhan operasional.
1.4.
Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
2. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
2.1.
Peralatan dan material yang akan digunakan untuk merekam dan mencetak disiapkan.
2.2.
Peralatan lunak (software) disiapkan dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas serta password.
3. Melaksanakan pekerjaan.
3.1.
Jaringan & koneksi antara peralatan pemantau pemeliharaan.
3.2.
Jaringan komunikasi antara sensor dan komputer serta komunikasi dengan jaringan (LAN) dilaksanakan pemeliharaan.
sensor dan dilaksanakan
- 866 -
ELEMEN KOMPETENSI
4. Membandingkan dan evaluasi hasil.
5. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 3.3.
Dilakukan pantauan besaran sesuai sensor yang terpasang pada peralatan dengan cara memilih menu dan sub menu pada software yang ada pada komputer pengendali.
3.4.
Besaran besaran listrik dipantau dan direkam serta dicetak pada printer.
3.5.
Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh atasannya.
3.6.
Dilakukan perekaman setiap besaran yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan operasional.
4.1.
Hasil pengukuran dievaluasi dan dibandingkan dengan hasil perekaman sebelumnya serta diberikan keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
4.2.
Keterangan diberikan sesuai hasil dari pengukuran pada setiap sensor pemantauan.
5.1.
kesimpulan dibuat dari hasil evaluasi semua pengukuran.
5.2.
saran dan usulan dibuat untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
panduan
pengoperasian
dan
pemeliharaan alat peringatan dini Pemutus Tenaga (PMT). 1.4.
Standar terkait.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
Alat elektronik ini sangat tepengaruh pada kondisi pemasangan sensor yang terpasang di luar instalasi.
1.8.
Berdasarkan prinsip kerja alat diperlukan pengalaman membaca hasil ukur dan hasil ukur sebelumnya.
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
- 867 1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan. 1.11.2. Mengukur keserempakan PMT (Pemutus Tenaga). 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. karakteristk Pemutus Tenaga (PMT). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui nilai batasan dari sensor-sensor yang terpasang. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan perangkat lunak EWS pada komputer dan komunikasi internet. 2.1.2.2. Mampu membaca perbandingan hasil keluaran (output)
dari
sensor
dengan
indikator
yang
terpasang sebelum dilakukan tindakan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 868 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 869 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1051.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
alat
peringatan
dini
(Early
Warning
System/EWS) ROW Kabel Laut. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan memelihara alat peringatan dini (Early Warning System/EWS) pada ROW Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Menerapkan prosedur pelaksanaan pekerjaan.
1.1. Peraturan dan undang-undang Pelayaran (DJHUBLA).
Pengamanan
2. Merencanakan pelaksanaan pekerjaan.
2.1. Dianalisis dan dievaluasi hasil pengukuran pada alat pemantau.
1.2. Diagram kerja dan SOP komunikasi dengan instansi terkait.
2.2. Direncanakan material pemeliharaan alat peringatan dini (Early Warning System/ EWS). 2.3. Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
3. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan.
3.1. Disiapkan peralatan dan material yang akan digunakan untuk merekam dan mencetak.
4. Melaksanakan pekerjaan.
4.1. Jaringan & koneksi antara sensor dan peralatan radar dilaksanakan pemeliharaan.
2.4. Disiapkan peralatan lunak (software) mengisi data lokasi, peralatan, waktu petugas serta password.
dan dan
4.2. Dilaksanakan pemeliharaan sensor Radar dan komputer serta koneksi komunikasi dengan jaringan (LAN).
- 870 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 4.3. Dilakukan simulasi untuk mengetahui sistem operasi EWS SKLT tersebut. 4.4. Dilakukan simulasi komunikasi dengan instasi terkait. 4.5. Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh atasannya. 4.6. Dilakukan perekaman diperlukan sesuai operasional.
setiap besaran yang dengan kebutuhan
4.7. Diberikan keterangan sesuai hasil pengukuran pada setiap selesai dilakukan pantauan. 5. Membuat laporan.
5.1. Kesimpulan disusun berdasarkan dari hasil evaluasi semua pengukuran. 5.2. Diajukan saran dan usulan untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
panduan
pengoperasian
dan
pemeliharaan alat peringatan dini (EWS) pada ROW SKLTT. 1.4.
Standar terkait.
1.5.
blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.6.
Alat elektronik ini sangat tepengaruh pada kondisi antena radar yang digunakan.
1.7.
Berdasarkan prinsip kerja alat diperlukan pengalaman membaca hasil pemindaian (scanning).
1.8.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai Peraturan pelayaran (Dirjen HUBLA).
- 871 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Peraturan pelayaran dan perhubungan laut. 2.1.1.2. Mengetahui Tabel Arus. 2.1.1.3. Mengetahui nilai batasan dari sensor-sensor yang terpasang. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan
perangkat
lunak
EWS
pada
komputer dan komunikasi dengan pihak lain yang terkait. 2.1.2.2. Mampu membaca perbandingan hasil keluaran (output)
dari
sensor
dengan
indikator
yang
terpasang sebelum dilakukan tindakan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 872 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 873 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1052.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Server Master Komputer SCADA di Control Center.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemeliharaan Server Master Komputer yang ada di control center secara presisi dan menyeluruh, sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Menyiapkan prosedur pelaksanaan pekerjaan.
1.1. Peraturan dan undang-undang K2 untuk Pemeliharaan Server Master Komputer SCADA diterapkan.
2. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Server Master Komputer SCADA di Control Center.
2.1. Sumber daya yang diperlukan untuk pengujian diindentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan.
1.2. Instruksi kerja pemeliharaan & Data layout Server terakhir dipersiapkan.
2.2. Perlengkapan kerja (Tool set, Vacuum Cleaner, Majun, & kuas). 2.3. Lokasi kerja dipersiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 2.4. Data penyebab kerusakan peralatan diidentifikasi. 2.5. Izin kerja dan dikoordinasikan.
jadual
dan
gangguan
disiapkan
dan
2.6. Formulir rekaman mutu hasil pemeliharaan dipersiapkan. 2.7. Peraturan dan undang-undang K2 untuk Pemeliharaan Server Master Komputer SCADA diterapkan.
- 874 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Melaksanakan pemeliharaan Server Master Komputer SCADA Secara Menyeluruh.
3.1. Server Master Komputer SCADA diindentifikasi lokasi dan penggunaannya. 3.2. Kesiapan redundansi dari keseluruhan Server Master Komputer SCADA diperiksa. 3.3. Penanganan gangguan dan pemeliharaan diupayakan tidak mengganggu kenyamanan pelanggan. 3.4. Switch, Hub, kabel STP, Power Supply diperiksa secara visual bila perlu diperbaiki/ diganti. 3.5. Hasil pemeliharaan dan penanganan gangguan dibuatkan rekaman mutu, dan dibandingkan dengan standar awal instalasi. 3.6. Pengembangan kapasitas Server Master Komputer SCADA diantisipasi bilamana terjadi penambahan jaringan kelistrikan yang baru.
4. Membuat laporan.
1.
4.1. Laporan atau rekaman mutu dibuat dengan sesuai dengan formulir rekaman mutu yang telah ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
Prosedur dan Instruksi Kerja yang berlaku pada Pemeliharaan Master Komputer SCADA.
1.4.
Instruksi Manual, User Manual, dan kontak vendor yang harus dihubungi apabila terjadi sesuatu di luar hasil prosedur atau instruksi kerja Pemeliharaan Server Master Komputer SCADA.
1.5.
Laporan atau formulir rekaman mutu Pemeliharaan Server Master Komputer SCADA yang ditetapkan oleh Perusahaan.
1.6.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.7.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.7.1.
Melaksanakan Ketenagalistikan.
ketentuan
mengenai
Keselamatan
- 875 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Rangkaian Listrik. 2.1.1.2. Pengetahuan karakteristk Pemutus Tenaga (PMT). 2.1.1.3. Mengetahui nilai batasan dari sensor-sensor yang terpasang. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan
perangkat
lunak
EWS
pada
komputer dan komunikasi internet. 2.1.2.2. Mampu membaca perbandingan hasil keluaran (output)
dari
sensor
dengan
indikator
yang
terpasang sebelum dilakukan tindakan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 876 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 877 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1053.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara alat pencari lokasi gangguan (fault locator) pada SUTT/SUTET.
Deskripsi Unit
: instalasi tenaga Unit kompetensi ini berkaitan dengan Memelihara alat pencari lokasi gangguan (fault locator) pada SUTT/SUTET listrik secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan Persiapan pelaksanaan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Disiapkan peralatan pencari lokasi gangguan (fault locator) pada SUTT/SUTET supaya pengukuran dapat dilakukan dengan baik seperti kabel penghubung dan Laptop harus pada kondisi siap pakai. 1.2. Disiapkan gambar lokasi peralatan yang akan dipelihara dan mengevaluasi lokasi berbahaya dan yang aman. 1.3. Disiapkan peralatan pelindung diri. 1.4. Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran peleksanaan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
2.1. Disiapkan peralatan yang akan digunakan dan memeriksa kondisi. 2.2. Unit-unit peralatan untuk digunakan.
dirangkai
sehingga
siap
2.3. Disiapkan peralatan lunak (software) mengisi data lokasi, peralatan, waktu petugas.
dan dan
3.1. Diperiksa ulang bahwa peralatan dan petugas siap melaksanakan pekerjaan.
- 878 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 3.2. Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh petugas pengawas K3. 3.3. Dilakukan pengukuran dan pengujian pada peralatan yang sudah ditentukan sesuai dengan permintaan. 3.4. Diberikan keterangan pada setiap hasil uji dan besaran hasil ukur. 3.5. Hasil pengukuran dan pengujian dievaluasi serta diberikan keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
4. Membuat laporan.
4.1. Kesimpulan dibuat dari hasil evaluasi semua pengukuran. 4.2. Diajukan saran dan usulan untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Memelihara alat pencari lokasi gangguan (fault locator) pada SUTT/SUTET.
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Ketenagalistrikan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan:
Keselamatan
- 879 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 880 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1054.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara alat Digital Fault Recorder yang dilengkapi dengan Power Quality Measurement.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan Memelihara alat Digital Fault Recorder yang dilengkapi dengan Power Quality Measurement pada instalasi tenaga listrik secara presisi dan
menyeluruh,
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan Persiapan pelaksanaan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Disiapkan peralatan kerja untuk memelihara alat Digital Fault Recorder yang dilengkapi dengan Power Quality Measurement sehingga dapat dilakukan dengan baik seperti kabel penghubung dan Laptop harus pada kondisi siap pakai.
1.2.
Disiapkan gambar lokasi peralatan yang akan dipelihara dan mengevaluasi lokasi berbahaya dan yang aman.
1.3.
Disiapkan peralatan pelindung diri.
1.4.
Dilakukan koordinasi dengan pihat terkait untuk kelancaran peleksanaan pekerjaan.
2.1.
Disiapkan peralatan yang akan digunakan dan memeriksa kondisi.
2.2.
unit-unit peralatan dirangkai sehingga siap untuk digunakan.
2.3.
Disiapkan peralatan lunak (software) dan mengisi data lokasi, peralatan, waktu dan petugas.
- 881 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Melaksanakan pekerjaan.
3.1.
Diperiksa ulang bahwa peralatan dan petugas siap melaksanakan pekerjaan.
3.2.
Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh petugas pengawas K3.
3.3.
Pengukuran dan pengujian dilakukan pada peralatan yang sudah ditentukan sesuai dengan permintaan.
3.4.
Keterangan diberikan pada setiap hasil uji dan besaran hasil ukur.
4. Membandingkan dan evaluasi hasil.
4.1.
hasil pengukuran dan pengujian dievaluasi serta diberikan keterangan sesuai kondisi hasil ukur.
5. Membuat laporan.
5.1.
Dibuat kesimpulan dari hasil evaluasi semua pengukuran.
5.2.
Diajukan saran dan usulan untuk tindak lanjut hasil kesimpulan tersebut diatas.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan alat Digital Fault Recorder yang dilengkapi dengan Power Quality Measurement.
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan Ketenagalistrikan.
ketentuan
mengenai
Keselamatan
- 882 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar grafik hasil rekaman besaran-besaran listrik dari kondisi yang berbedabeda. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 883 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1055.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara
Neutral
Grounding
Resistor
(NGR)
dari
berkaitan
dengan
pemahaman
Transformator. Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
tentang prosedur memelihara neutral grounding resistor pada sambungan titik neutral trafo pada gardu induk dalam kondisi tidak operasi (Off) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan neutral grounding 1.2. resistor (NGR).
Gambar single line diagram system transformator pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara neutral grounding resistor pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Teori dasar netral grounding resistor (NGR) dimengerti.
2. Melakukan 2.1. pemeliharaan neutral grounding resistor (NGR).
Pemeliharaan neutral grounding resistor dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
- 884 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil pemeliharaan NGR.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat neutral grounding resistor.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur memelihara neutral grounding resistor yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi neutral grounding resistor dalam keadaan tidak operasi (offline) atau tanpa tersambung dengan sistem.
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
memelihara
neutral
grounding resistor pada sambungan titik neutral trafo pada gardu induk dalam kondisi tidak operasi (Off). 1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
- 885 1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
tahanan
dan
standar NGR. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 886 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 887 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.2.1056.1.2012.
Judul Unit
:
Mengukur Frekuensi Respon dengan FR Analyzer.
Deskripsi Unit
:
Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur mengukur frekuensi respon trafo pada gardu induk dalam kondisi operasi (ON) Frequency Respond Analyzer sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pengukuran frekuensi respon 1.2. trafo.
Gambar single line diagram system transformator pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi).
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur frekuensi respon pada instalasi trafo disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2. Melakukan 2.1. pengukuran frekuensi respon trafo.
Mengukur frekuensi respon trafo pada gardu induk dalam kondisi operasi (ON) Frequency Respond Analyzer dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diukur sesuai prosedur manual alat FRA (Frequency Respond Analyzer).
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
- 888 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan dan evaluasi SFRA. 4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Pengukuran dalam keadaan operasi maka beban dan sifat beban harus dicatat sebagai data.
2.4.
Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
2.5.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil SFRA dibandingkan dengan hasil sebelumnya atau dengan yang sama (sister) atau antarfasa.
blanko
yang
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur frekuensi respon trafo pada gardu induk dalam kondisi operasi (ON) Frequency Respond Analyzer.
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 889 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai sifat dan bentuk kurva impedansi kumparan. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 890 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.2.1057.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Gaya Permukaan Minyak Insulasi (Interfacial Test).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur gaya permukaan minyak Insulasi pada instalasi gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan mengukur kekuatan kertas 1.2. Insulasi.
System kerja Peralatan ukur kekuatan kertas Insulasi dipahami dan diberi tanda batasanbatasan kekuatan kertas Insulasi.
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi).
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur kemurnian/purity gas sf-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2. Melakukan 2.1. pengukuran kekuatan kertas Insulasi.
mengukur kekuatan kertas Insulasi dari suatu peralatan yang menggunakan kertas sebagai Insulasi pada instalasi gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) dapat dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
- 891 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Menganalisis hasil ukur IFT.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Peralatan diukur sesuai prosedur manual alat mengukur kekuatan kertas Insulasi.
2.3.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.4.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil ukur IFT minyak Insulasi dibandingkan dengan standar yang berlaku.
3.2.
Dianalisis secara kimia dijelaskan tindak lanjutnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
hasil
IFT
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur gaya permukaan minyak Insulasi pada instalasi gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 892 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar IFT dari beberapa jenis minyak insulasi. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 893 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1058.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tingkat Warna Minyak Insulasi (Color Number).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
tentang
ini
berkaitan
prosedur mengukur
dengan
tingkat
pemahaman
warna Insulasi
minyak pada peralatan instalasi gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Sistem kerja Peralatan ukur tingkat warna mempersiapkan Insulasi minyak dipahami dan diberi tanda pelaksanaan batasan-batasan tingkat warna Insulasi minyak. mengukur tingkat warna Insulasi 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). minyak. 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi). 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur kemurnian/purity gas sf-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid 2. Melakukan 2.1. Mengukur tingkat warna Insulasi minyak dari pengukuran suatu peralatan yang menggunakan minyak tingkat warna sebagai Insulasi pada instalasi gardu induk Insulasi minyak. dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) dapat dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Minyak diukur sesuai prosedur manual alat mengukur tingkat warna Insulasi minyak.
- 894 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.4.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/ Instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur tingkat warna Insulasi minyak pada peralatan instalasi gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 895 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar serta arti dari warna minyak insulasi. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 896 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1059.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur
Arus
Bocor
Arrester
(Leakage
Current
Measurement/LCM). Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur arus bocor arrester (Leakage Current Measurement/LCM) pada gardu induk gas pada kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran arus bocor arrester (leakage current measurement/ LCM) pada GI/ GIS.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram bay penghantar atau trafo yang arrester akan diukur arus bocor (Leakage Current Measurement / LCM) dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran LCM pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Jaringan pasokan alat ukur arus bocor arrester dengan LCM yaitu fasa, netral dan ground, dipersiapkan secara lengkap.
(wajib
- 897 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. pengukuran arus bocor arrester (leakage current 2.2. measurement /LCM).
Pengukuran ukur arus bocor arrester dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur arus bocor arrester (Leakage Current Measurement/LCM) yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi arrester dalam keadaan operasi (on line).
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar arus bocor arrester pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3. Membandingkan 3.1. dan evaluasi hasil LCM.
Membandingkan hasil ukur arus bocor dengan spesifik teknik dan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
1.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur arus bocor arrester (Leakage Current Measurement /LCM).
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP K3 untuk bekerja pada instalasi gardu induk dan Saluran Udara/Penghantar/SUTET.
- 898 1.8.
SOP untuk pengukuran arus bocor Arrester (Leakage Current Measurement/LCM).
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Unit kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.11.1. 2.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar yang berlaku (spesifikasi teknik). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 899 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 900 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1060.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Relay Directional OC/GF.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara relay Directional
OC/GF
pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram sistem distribusi mempersiapkan DC pada gardu induk dipahami dan diberi pelaksanaan tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. pemeliharan relay 1.2. Peraturan Keselamatan Ketenagalistrikan Directional setempat dipahami (wajib mengikuti training OC/GF. Keselamatan Ketenagalistrikan setempat). 1.3. Prosedur kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai Prosedur kerja. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara relay Directional OC/GF pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 2. Melakukan 2.1. pemeliharaan relay Directional 2.2. OC/GF.
Pemeliharaan relay Directional OC/GF dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur memelihara relay Directional OC/GF yang digunakan disambung dengan baik.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat relay Directional OC/GF.
- 901 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Instalasi relay Directional OC/GF dikondisikan tidak operasi (off line) atau dipisahkan dengan sistem.
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3. Membandingkan dan evaluasi hasil.
3.1.
Membandingkan hasil uji relay OCR/GFR dengan setting relay serta kurva karateristiknya.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.2.
Instruction Manual dari masing-masing Peralatan.
1.3.
Log sheet atau report sheet yang ditetapkan oleh perusahaan.
1.4.
Peralatan dan instrumen yang terkait dengan pelaksanaan unit kompetensi ini.
1.5.
Prosedur instalasi
Keselamatan gardu
induk
Ketenagalistrikan dan
Saluran
untuk
bekerja
pada
Udara/Penghantar/SUTT/
SUTET. 1.6.
Prosedur kerja untuk memelihara relay Directional OC/GF.
1.7.
Buku manual untuk memelihara relay Directional OC/GF.
1.8.
Kesehatan fisik dan mental yang mendukung.
1.9.
Peralatan yang digunakan: 1.9.1.
Tool set.
1.9.2.
Perlengkapan Keselamatan Ketenagalistrikan sesuai dengan kebutuhan.
- 902 1.10. Unit kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar relay. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 903 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 904 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1061.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara dan Menguji Synchro Check Relay.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara dan menguji synchro check relay pada gardu induk dalam kondisi tidak operasi (Off) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan memelihara dan menguji synchro check relay.
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian synchro check relay.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram system distribusi DC pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara dan menguji synchro check relay pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Memelihara dan menguji synchro check relay dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur synchro check relay.
2.3.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
(wajib
- 905 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Membandingkan dan mengevaluasi hasil.
4. Membuat laporan.
1.
2.4.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar memelihara dan menguji synchro check relay pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pemeliharaan dan pengujian synchro check relay dibandingkan dengan hasil sebelumnya dan standar.
3.2.
Hasil pekerjaan dievaluasi sehingga kondisi peralatan diketahui dengan benar.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara relay tegangan nol (under voltage) pada system tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Unit kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.10.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.10.2.
Memelihara Peralatan.
Pengawatan
Kontrol
(Control
Wiring)
- 906 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar synchro check yang berlaku. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 907 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
:
KTL.THR.2.1062.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Relay Tegangan Lebih/Kurang (Under And Over Voltage).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara relay tegangan nol (under voltage) pada system tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On) sesuai
dengan standar
peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pemelihara relay tegangan nol 1.2. (under voltage).
Gambar single line diagram system distribusi DC pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara relay tegangan nol (under voltage) pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Teori dasar (UFR).
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
relay
tegangan
(wajib
lebih/kurang
- 908 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan relay tegangan nol (under voltage).
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pemeliharaan relay tegangan nol (under voltage) dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat relay tegangan nol (under voltage).
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur relay tegangan nol (under voltage) yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi rectifier dalam keadaan tidak operasi (off line) atau tanpa tersambung dengan sistem.
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 909 1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara relay tegangan nol (under voltage) pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai memelihara relay tegangan nol (under voltage) yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.4.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 910 2.2.5.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.6.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 911 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1063.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Relay Frekuensi (Under/Over Frequency).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara relay frekuensi (under frequency) pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram system distribusi DC pada gardu induk dipahami dan diberi mempersiapkan tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. pelaksanaan pemelihara relay frekuensi (under 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). frequency). 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara relay frekuensi (under frequency) pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 2.1. Pemeliharaan relay frekuensi (under frequency) 2. Melakukan dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan pemeliharaan sesuai prosedur perusahaan. relay frekuensi (under frequency). 2.2. Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat relay frekuensi (under frequency) Penghubung utama kabel dari Alat ukur memelihara relay frekuensi (under frequency) yang digunakan tersambung dengan baik.
- 912 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
2.3.
Instalasi relay frekuensi (under frequency) dalam keadaan tidak operasi (off line) atau tanpa tersambung dengan sistem.
2.4.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.5.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara relay Frekuensi (under frequency) pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan.
- 913 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
dan
batasan
memelihara relay Frekuensi (under frequency). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 914 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1064.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara Protekasi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram sistem distribusi mempersiapkan DC pada gardu induk dipahami dan diberi pelaksanaan tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. pemeliharan relay keselamatan ketenagalistrikan Proteksi Tekanan 1.2. Peraturan setempat dipahami (wajib mengikuti training Minyak Kabel keselamatan ketenagalistrikan setempat). Tegangan Tinggi. 1.3. Prosedur kerja disusun agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai Prosedur kerja. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan memelihara relay Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 915 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. pemeliharaan relay Proteksi Tekanan Minyak Kabel 2.2. Tegangan Tinggi.
Pemeliharaan Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.3.
Penghubung utama kabel dari alat ukur memelihara Protekasi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi dikondisikan tidak operasi (off line) atau dipisahkan dengan sistem.
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
3. Membandingkan hasil ukur
4. Membuat laporan.
1.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi.
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.2.
Instruction Manual dari masing-masing Peralatan.
1.3.
Log sheet atau report sheet yang ditetapkan oleh perusahaan.
1.4.
Peralatan dan instrumen yang terkait dengan pelaksanaan unit kompetensi ini.
- 916 1.5.
Prosedur instalasi
keselamatan gardu
induk
ketenagalistrikan dan
Saluran
untuk
bekerja
pada
Udara/Penghantar/SUTT/
SUTET. 1.6.
Prosedur kerja untuk memelihara relay Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi.
1.7.
Buku manual untuk memelihara Proteksi Tekanan Minyak Kabel Tegangan Tinggi.
1.8.
Kesehatan fisik dan mental yang mendukung.
1.9.
Peralatan yang digunakan: 1.9.1.
Tool set.
1.9.2.
Perlengkapan keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan kebutuhan.
1.10. Unit kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai dan batasan memelihara relay Frekuensi (under frequency). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 917 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan kualifikasi pendidikan formal: Pendidikan minimum
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 918 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1065.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Partial Discharge dengan Accoustic Insulation Analyzer (AIA).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur partial discharge dengan accoustic insulation analyzer (AIA) pada gardu induk gas sf-6 pada kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran partial discharge dengan accoustic insulation analyzer (AIA) pada GIS (Gardu induk SF6).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram GIS yang akan diukur partial discharge dengan accoustic insulation analyzer (AIA) dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran AIA pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Jaringan pasokan alat ukur partial discharge dengan accoustic insulation analyzer yaitu fasa, neutral dan ground, dipersiapkan secara lengkap.
(wajib
- 919 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.7.
Teori tentang partial discharge (AE) dipelajari dan dipaham.
2. Melakukan 2.1. pengukuran partial discharge dengan accoustic insulation 2.2. analyzer.
Pengukuran partial discharge dengan accoustic insulation analyzer dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur partial discharge dengan accoustic insulation analyzer (AIA) yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi sealing end dan GIS dalam keadaan operasi (on line).
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar partial discharge dengan accustic insulation analyser pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
3. Membandingkan hasil ukur
4. Membuat laporan.
1.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur partial discharge dengan accoustic insulation analyzer.
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.2.
Instruction Manual dari masing-masing Peralatan.
1.3.
Log sheet atau report sheet yang ditetapkan oleh perusahaan
1.4.
Peralatan dan instrumen yang terkait dengan pelaksanaan unit kompetensi ini.
- 920 1.5.
SOP K3 untuk bekerja pada instalasi gardu induk dan Saluran Udara/Penghantar/SUTET.
1.6.
SOP untuk pengukuran partial discharge dengan accoustic insulation analyzer (AIA).
1.7.
Buku manual untuk alat AIA.
1.8.
Kesehatan fisik dan mental yang mendukung.
1.9.
Peralatan yang digunakan : 1.9.1. Tool set. 1.9.2. Perlengkapan K3 sesuai dengan kebutuhan.
1.10. Unit kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai dan batasan serta standar nilai partial discharge (accoustic emission). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 921 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 922 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1066.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Kemurnian Gas SF-6.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur komposisi kandungan unsur gas lain pada gas sf6 pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pengukuran kemurnian gas 1.2. sf-6.
2. Melakukan pengukuran kemurnian/ purity gas SF-6.
Gambar single line diagram sistem pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3.
Catatan tekanan kompartemen.
setiap
1.4.
Prosedur kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.5.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi).
1.6.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur kemurnian / purity gas sf-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Mengukur kemurnian gas sf-6 pada gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) dapat dilaksanakan dengan alat ukur kemurnian gas sesuai prosedur perusahaan.
gas
sf6
pada
- 923 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Peralatan diukur sesuai prosedur manual alat mengukur kemurnian gas sf-6.
2.3.
pengukuran pada tabung harus menggunakan pengatur tekanan (reducer) khusus gas sf-6.
2.4.
Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
2.5.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan
3.2
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
blanko
yang
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur komposisi kandungan unsure gas lain pada gas sf6 pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 924 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar komposisi gas sulfur hexafluoride (SF-6). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 925 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1067.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Dekomposisi Gas SF-6.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur perubahan kandungan gas sf6 menjadi senyawa lain pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pengukuran dekomposisi gas 1.2. sf-6.
2. Melakukan pengukuran dekomposisi SF-6.
gas
Gambar single line diagram sistem pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3.
Catatan tekanan kompartemen.
setiap
1.4.
Prosedur kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.5.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi).
1.6.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur kemurnian/purity gas sf-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Mengukur kemurnian gas sf-6 pada gardu induk dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) dapat dilaksanakan dengan alat ukur kemurnian gas sesuai prosedur perusahaan.
gas
sf6
pada
- 926 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Peralatan diukur sesuai prosedur manual alat mengukur dekomposisi gas sf-6.
2.3.
Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
2.4.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
blanko
yang
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur komposisi kandungan unsur gas lain pada gas sf6 pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 927 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar komposisi gas sulfur hexafluoride (SF-6). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 928 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1068.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Distribusi AC dan DC pada Gardu Induk.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara sistem distribusi AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON atau OFF) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan system distribusi AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON atau OFF).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram sistem distribusi AC dan DC pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi maupun tidak operasi).
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan mengukur kemurnian/purity gas sf-6 pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
(wajib
- 929 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan sistem distribusi AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON atau OFF).
3. Membandingkan hasil ukur
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. mengukur tegangan AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi (ON) dapat dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. 2.2.
mengukur temperatur pada kontak-kontak AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi (ON) dapat dilaksanakan dengan thermovision sesuai prosedur perusahaan.
2.3.
Mengukur tahanan kontak pada kontak yang telah mengalami panas lebih (hasil thermovision).
2.4.
Mengukur tegangan DC baik kutub positif terhadap tanah dan kutub negatif terhadap tanah, hasilnya harus seimbang.
2.5.
Menggunakan alat khusus untuk lokasi yang terjadi DC ground.
2.6.
Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
2.7.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1.
Hasil pengukuran standar peralatan perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/ instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
mencari
blanko
yang
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
- 930 1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara sistem distribusi AC dan DC pada gardu induk dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON atau OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 931 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 932 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1069.1.2012.
Judul Unit
: Memasang dan Membongkar Tiang Emergensi.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memasang dan membongkar tiang emergensi pada saluran uadara tegangan tinggi dan ekstra tinggi pada kondisi tidak operasi (Off) sesuai dengan standar peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi pada SUTT/SUTET.
2. Melakukan pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi pada SUTT/SUTET.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar situasi dan lokasi serta kekuatan tanah harus jelas dan mampu kemudian diberi tanda lokasi yang aman dan lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi pada SUTT/SUTET disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi pada SUTT/SUTET dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
(wajib
- 933 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi pada SUTT/SUTET sesuai prosedur manual tiang emergensi.
2.3.
kabel utama penguat tiang emergensi pada pemasangan dan pembongkaran pada SUTT/SUTET yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Instalasi dalam keadaan operasi (off line) tanpa beban konduktor.
2.5.
urutan pemasangan dan pembongkaran tiang emergensi dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pemasangan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar yang berlaku pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1
Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan.
3.2
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memasang dan membongkar tiang emergensi pada saluran uadara tegangan tinggi dan ekstra tinggi.
- 934 1.8.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.9.2.
Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik.
2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan tentang kekuatan tiang emergensi (darurat). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 935 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 936 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1070.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Suar Kabel Laut Sebagai Jalur Bebas Pada Saluran Kabel Laut laut Tegangan Tinggi.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara suar kabel laut sebagai jalur bebas (ROW) pada kabel laut tegangan tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF) sesuai dengan standar pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan suar kabel laut sebagai jalur bebas (ROW) pada kabel laut tegangan tinggi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram sistem pada jalur bebas (ROW) kabel laut tegangan tinggi dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi sual dan lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
(wajib
1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi). 1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan suar kabel laut sebagai jalur bebas (ROW) pada kabel laut tegangan tinggi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 937 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan pemeliharaan suar kabel laut sebagai jalur bebas (ROW) pada kabel laut tegangan tinggi.
2.1.
Memastikan pemeriksaan secara periodik sual jalur kabel laut dalam kondisi operasi atau tidak operasi (ON atau OFF) dapat dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diukur seperti meteran binocular (teropong) dapat digunakan sesuai prosedur manual alat mengukur.
2.3.
Hasil pemeriksaan dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
3. Mengevaluasi dan 3.1. membandingkan.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
4. Membuat laporan.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
1.
4.1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara suar kabel laut sebagai jalur bebas (ROW) pada kabel laut tegangan tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF)
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 938 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 939 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 940 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1071.1.2012.
Judul Unit
: Melakukan Pembekuan Minyak Insulasi Kabel dalam Rangka Lokalisasi Kebocoran Minyak.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur pembekuan minyak Insulasi pada kabel tanah/laut tegangan tinggi dalam kondisi tidak operasi (OFF) sesuai dengan standar Pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Gambar single line diagram sistem pada jalur mempersiapkan bebas (ROW) kabel tanah/laut tegangan tinggi pelaksanaan dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang pembekuan akan di bekukan (Frezzing) dan lokasi minyak Insulasi ditentukan. pada kabel tanah/laut 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib tegangan tinggi. mengikuti training K3 setempat). 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi). 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pembekuan minyak Insulasi pada kabel tanah/laut tegangan tinggi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
- 941 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. meperkirakan lokasi pembekuan minyak Insulasi pemeliharaan pada kabel tanah/laut tegangan tinggi pada jalur suar kabel laut kabel tanah/laut dalam kondisi tidak operasi sebagai jalur (OFF) dapat dilaksanakan sesuai prosedur bebas (ROW) perusahaan. pada kabel laut 2.2. Peralatan pembekuan seperti tempaat tegangan tinggi. penampungan nitrogen cair dapat digunakan sesuai prosedur pembekuan minyak kabel. 2.3. Hasil pemeriksaan dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan. 3. Mengevaluasi dan 3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil membandingkan. yang sisi lain dimana yang cepat terjadi penurun tekanan minyak, dilakukan hal yang sama seperti pada nomor urut 2.1 s/d 2.3. 4. Membuat laporan.
1.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1
Peraturan perusahaan.
1.2
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4
Instruction manual dari peralatan.
1.5
Data hasil uji individu.
1.6
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pembekuan minyak Insulasi pada kabel tanah/laut tegangan tinggi dalam kondisi tidak operasi (OFF).
1.8
Alat ini digunakan pada kondisi tidak bertegangan.
1.9
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10 Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
pelaksanaan
- 942 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui standar
secara
benar
freezing
nilai
batasan
(pembekuan)
kabel
dan tanah
tegangan tinggi. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 943 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 944 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1072.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Common Facility.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara common facility sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku pada perusahaan. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan mempersiapkan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. pelaksanaan kerja (SOP) sesuai standar Memelihara common 1.2. Prosedur perusahaan disiapkan dan dipahami. facility. 1.3. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.4. Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Teori dasar dimengerti. 2. Melaksanakan pemeliharaan common facility.
peralatan
common
facility
2.1. Penunjukan arus dan Tegangan pada rectifier dicatat sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan. 2.2. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.3. Rectifier dibebaskan dari tegangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan perusahaan
- 945 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Komponen-komponen dan rangkaian common facility dibersihkan, dikencangkan dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.5. Common facility dioperasikan kembali dan penunjukan arus/tegangan dicatat sesui prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.6. Peralatan sirkulasi udara/AC ruangan rectifier diperiksa sesuai prosedur yang berlaku di perusahaan.
3. Membandingkan 3.1. Hasil pemeliharaan common facility hasil pemeliharaan. dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan standar yang berlaku. 4. Membuat laporan.
1.
4.1. Laporan hasil pemeliharaan common facility dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara Common facility di gardu induk.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 1.11.3. Memelihara Peralatan Rectifier. 1.11.4. Memelihara sistem distribusi AC & DC.
- 946 1.11.5. Mengukur tegangan harmonisa. 1.11.6. Menggantikan Electrolyte battery (Rekondisi). 1.11.7. Menguji Kapasitas Battery. 1.11.8. Memelihara/Menguji Electrolyte battery. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar rectifier. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 947 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 948 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1073.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjan Penggantian Isolator Tension Type I.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran
udara/penghantar
tegangan
tinggi
pada
pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 949 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan. 5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
4. Pemeriksaan hasil kerja.
5.2 . Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan. 5.3.
1.
Perbedaan antara dilaporkan.
rencana
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
realisasi
- 950 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan.
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
udara/penghantar
kerja
untuk
tegangan
pekerjaan
tinggi
dalam
saluran keadaan
bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.1. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 951 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.2. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 952 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1074.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi
Dalam
Keadaan
Bertegangan
Pada
Pekerjan
Penggantian Isolator Tension Type I. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 953 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dibuat dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
sesuai realisasi
- 954 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
penggantian insulator tension type I dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
- 955 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 956 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1075.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjan Penggantian Isolator Suspension Type I.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran
udara/penghantar
tegangan
tinggi
pada
pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 957 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator Suspension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Prosedur (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dibuat dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
sesuai realisasi
- 958 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan.
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 959 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 960 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1076.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi
Dalam
Keadaan
Bertegangan
Pada
Pekerjan
Penggantian Isolator Suspension Type I. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 961 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator Suspension type I dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
realisasi
- 962 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
penggantian insulator suspension type I dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 963 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 964 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
:
KTL.THR.1.1077.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi
Dalam
Keadaan
Bertegangan
Pada
Pekerjan
Penggantian Isolator Suspension Type V. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type V dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator Suspension type V dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2. Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator suspension type V dalam keadaan bertegangan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator Suspension type V dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 965 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan penggantian insulator Suspension type V dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan
1.
rencana
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
realisasi
- 966 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar penggantian
tegangan
insulator
ekstra
Suspension
tinggi type
pada V
pekerjaan
dalam
keadaan
bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 967 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 968 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.1078.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tegangan Isolator Pada Saat Memelihara Saluran
Udara/Penghantar
Tegangan
Tinggi
Dalam
Keadaan Bertegangan. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan pengukuran tegangan isolator pada saluran udara/penghantar
tegangan
tinggi
dalam
keadaan
bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1.
2.
Merencanakan pekerjaan.
Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 969 -
ELEMEN KOMPETENSI
3.
4.
5.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP) pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan.
Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
Melaksanakan pekerjaan.
rencana
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
realisasi
- 970 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 971 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 972 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
:
KTL.THR.1.1079.1.2012.
Judul Unit
: Pengukuran Tegangan Isolator Pada Saat Memelihara Saluran
Udara/Penghantar
Tegangan
Ekstra
Tinggi
Dalam Keadaan Bertegangan. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan pengukuran tegangan isolator pada saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2. Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 973 -
ELEMEN KOMPETENSI
2. Melaksanakan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP) pada pekerjaan pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan.
3. Pemeriksaan hasil 4.1. kerja. 4.2.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
1.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
rencana
dan
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
realisasi
- 974 1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
pengukuran tegangan insulator dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
udara/penghantar tegangan ekstra
saluran
tinggi dalam keadaan
bertegangan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 975 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 976 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1080.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Alat Kerja Untuk Pekerjaan Pada Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan
alat
kerja
untuk
Pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara alat kerja untuk pekerjaan pada saluran udara/penghantar tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan disiapkan.
1.2.
Prosedur pekerjaan memelihara alat kerja untuk pekerjaan pada saluran udara/penghantar tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara alat kerja untuk pekerjaan pada saluran udara/penghantar tegangantinggi dan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
2.2.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
- 977 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan tinggi dan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara alat kerja untuk pekerjaan pada saluran udara/penghantar tegangantinggi dan ekstra tinggi sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat Laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dan
realisasi
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan alat kerja untuk pekerjaan
dalam
keadaan
bertegangan
pada
udara/penghantar tegangan tinggi dan ekstra tinggi.
saluran
- 978 1.8.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB.
1.9.2.
Menguji Peralatan dengan Tegangan Tinggi Arus Bolak Balik/arus searah (AC/DC-HV Test).
2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 979 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 980 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1081.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Tinggi Dalam
Keadaan
Bertegangan
Pada
Pekerjaan
Pemeliharaan Accessories. Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran pekerjaan
udara/penghantar pemeliharaan
tegangan
accessories
tinggi dalam
pada
keadaan
bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 981 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dan
realisasi
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis ( JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 982 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar tegangan tinggi pada pekerjaan Pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan.
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 983 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 984 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1082.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara/Penghantar Tegangan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan Pada Pekerjaan Pemeliharaan Accessories.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra pekerjaan
pemeliharaan
accessories
tinggi pada
dalam
keadaan
bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pekerjaan.
2. Mempersiapkan pekerjaan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Perintah kerja pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories.
1.2.
Prosedur pekerjaan untuk memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan.
1.3.
Instruksi Kerja terkait dengan pekerjaan memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan dipelajari.
2.1.
Job safety dipahami.
2.2.
Prosedur kerja (SOP)/Instruksi Kerja (IK) sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami.
2.3.
Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
analysis
(JSA)
dipelajari
dan
- 985 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Material, alat kerja dan perlengkapan K3 diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
3.1.
Peralatan Keselamatan Kerja yang akan digunakan, disusun dan ditata sesuai dengan prosedur K3 pemeliharaan dalam keadaan bertegangan untuk saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi.
3.2.
Memelihara saluran udara/penghantar tegangan ekstra tinggi pada pekerjaan pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan sesuai dengan Instruksi Kerja dan Standard Operation Procedure (SOP).
4. Pemeriksaan hasil kerja.
4.1.
Hasil kerja dibandingkan dengan Standar.
4.2.
Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ada, dicatat dan dilaporkan kepada pejabat yang berwenang.
5. Membuat laporan.
5.1.
Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
5.2.
Laporan pemeliharaan dibuat sesuai standar perusahaan.
5.3.
Perbedaan antara dilaporkan.
3. Melaksanakan pekerjaan.
1.
rencana
dan
realisasi
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 986 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
Pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3 PDKB. 1.11.2. Memelihara
alat
kerja
untuk
pekerjaan
saluran
udara/penghantar tegangan ekstra tinggi dalam keadaan bertegangan. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 987 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 988 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1083.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur tegangan Induce pada transformator Tenaga.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur menguji Insulasi trafo antar belitan trafo, antar belitan ke bodi trafo dan sadapan trafo. Pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC) sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengujian Insulasi peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram instalasi akan diuji Insulasi dengan HV AC TEST dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan keselamatan ketenagalistrikan setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat). 1.3. Prosedur kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengujian Insulasi dengan HV AC TEST pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
2. Melakukan 2.1. Peralatan yang akan diuji dikondisikan sesuai pengujian Insulasi prosedur perusahaan. peralatan 2.2. Peralatan diuji sesuai prosedur manual menguji instalasi tenaga Insulasi dengan HV AC TEST. listrik pada kondisi tidak 2.3. Penghubung utama kabel dari Alat yang diuji operasi (Off) dengan HV AC TEST disambung dengan baik. dengan alat uji
- 989 -
ELEMEN KOMPETENSI tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC TEST).
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4. Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
blanko
2.5. Pengujian dilaksanakan atas perintah dipertanggungjawabkan hasilnya.
yang dan
3. Membandingkan hasil uji.
3.1. Hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar Insulasi peralatan instalasi.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani oleh petugas yang berkepentingan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur menguji Insulasi trafo antar belitan trafo, antar beiltan ke bodi trafo dan sadapan trafo.
1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan (K2). 1.11.2. Mengukur Tahanan Insulasi dengan Menggunakan Megger. 1.11.3. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Sistem Tenaga Listrik.
- 990 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan kualifikasi pendidikan formal: Pendidikan minimum
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan pemahaman terhadap pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 991 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.1.1084.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Jalur Bebas Pada Saluran Udara, Kabel Tanah dan Kabel Laut Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel laut tegangan tinggi, dan ekstra tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi
(ON
dan
OFF)
sesuai
dengan
standar
Pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel laut tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram sistem pada jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel laut tegangan tinggi dan ekstra tinggi dipahami dan diberi tanda lokasilokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP (dalam keadaan operasi).
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel laut tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF) disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
(wajib
- 992 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melakukan 2.1. pemeliharaan jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel 2.2. laut tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam kondisi operasi 2.3. dan tidak operasi (ON dan OFF). 2.4.
Memastikan pemeriksaan secara periodik jalur SUTT, SUTET, SKTT dan SKLT dalam kondisi operasi (ON) dapat dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. Peralatan diukur seperti meteran binocular (teropong) dapat digunakan sesuai prosedur manual alat mengukur. Pengukuran jalur bebas pada SUTT,SUTET menggunakan alat ukur jarak. Hasil pemeriksaan dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
3. Membandingkan hasil pekerjaan.
3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar pada peralatan instalasi yang berlaku pada perusahaan.
4. Membuat laporan.
4.1.
1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan memelihara jalur bebas (ROW) pada saluran udara, jalur kabel tanah dan kabel laut tegangan tinggi dan ekstra tinggi dalam kondisi operasi dan tidak operasi (ON dan OFF).
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3
pelaksanaan
- 993 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 994 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1085.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Kabel Fiber Optik.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemeliharaan serta pelaksanaan pengujian sistem Kabel Fiber Optik secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan Kabel 1.2. Fiber Optik.
Sumber daya yang diperlukan untuk pengujian diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan.
1.3.
Perlengkapan kerja (jaringan kabel, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja.
1.4.
Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan.
1.5.
Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik.
1.6.
Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan.
1.7.
Data hasil pemeriksaan dan pengujian Kabel Fiber Optik diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik.
Data jaringan kabel terakhir dipersiapkan.
- 995 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan pemeliharaan Kabel Fiber Optik secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Peralatan Kabel Fiber Optik diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Jaringan Back up Kabel Fiber Optik dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan pelanggan terkait. 2.3. Penanganan gangguan diupayakan tidak mengganggu kenyamanan pelanggan. 2.4. Sistem operasi kabel fiber optik diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.5. Joint Box, Accessories kabel, diperiksa secara visual bila perlu diganti. 2.6. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik. 2.7. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai standar sistem fiber optik di Sistem Tenaga Listrik. 2.8. Mengikuti perkembangan jaringan Tenaga Listrik, untuk antisipasi perubahan berunahnya posisi dan struktur tower.
3. Membandingkan hasil pemeliharaan.
3.1.
Hasil pemeliharaan dibandingkan dengan Standar Kabel Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik.
3.2.
Hasil pemeliharaan ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Kabel Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik.
4. Membuat Laporan 4.1 Laporan pemeliharaan Pemeliharaan. standar perusahaan.
dibuat
sesuai
4.2. Perbedaan antara rencana dan realisasi dilaporkan. 4.3. Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan.
- 996 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengujian sistem Kabel Fiber Optik secara presisi dan menyeluruh.
1.8.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.2. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 997 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 998 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.1086.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Terminal Multiplexer Fiber Optik.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemeliharaan serta pelaksanaan pengujian sistem Terminal Multiplexer Fiber Optik secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan 1. Merencanakan Terminal Multiplexer Fiber Optik diidentifikasi dan untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai mempersiapkan standar sistem telekomunikasi di Sistem pelaksanaan Tenaga Listrik. pemeliharaan Terminal Multiplexer Fiber 1.2. Data historikal penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai standar Optik. sistem telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 1.3. Data dari Jaringan Terminal Multiplexer Fiber Optik, dan single line diagram Sistem Tenaga Listrik dipersiapkan. 1.4. Sumber daya yang diperlukan untuk pemeliharaan diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan. 1.5. Perlengkapan kerja (laptop, software, gambar, instruksi kerja, dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.6 Peralatan kerja, OTDR, BERT Tester, Frequency Counter, Avometer dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7 Izin kerja & rencana lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.8 Peralatan K3 dan SOP disiapkan.
- 999 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2. Melaksanakan 2.1. pemeliharaan dan penanganan 2.2. gangguan Terminal Multiplexer Fiber Optik secara menyeluruh. 2.3.
Peralatan Terminal Multiplexer Fiber Optik diuji sesuai prosedur perusahaan. Jaringan Back up Terminal Multiplexer Fiber Optik dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan pelanggan terkait apabila berdampak mengganggu kenyamanan. Pemeliharaan diupayakan tidak mengganggu kenyamanan pelanggan.
2.4.
Penanganan gangguan diupayakan mengganggu kenyamanan pelanggan.
2.5.
Sistem Operasi Terminal Multiplexer Fiber Optik diuji sesuai prosedur perusahaan.
2.6.
Cubicle, patch cord, Joint Box, Accessories cable, modul, card, diperiksa dan dibersihkan.
3. Membandingkan hasil pemeliharaan.
3.1.
Hasil pengujian dibandingkan dengan standar sistem fiber optik di Sistem Tenaga Listrik.
3.2.
Hasil pengujian ditetapkan operasinya sesuai standar sistem di Sistem Tenaga Listrik.
4. Membuat Laporan.
4.1.
Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
1.
tidak
kelaikan fiber optik
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Instruksi kerja Pemeliharaan Terminal Multiplekser Fiber Optik.
1.7.
Data hasil uji individu.
1.8.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.9.
Kompetensi yang harus diketahui sebelumnya:
- 1000 1.9.1.
Melaksanakan
ketentuan
mengenai
Keselamatan
Ketenagalistrikan. 1.9.2. 2.
Memelihara Kabel Fiber Optik.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan dasar fiber optik. 2.1.1.4. Dasar Komputasi. 2.1.1.5. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan Komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1001 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1002 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1087.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung singkat transformer.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
tentang
ini
prosedur
berkaitan meliputi
dengan
pemahaman
pengukuran
rugi-rugi
berbeban dan impedansi hubung singkat transformer kondisi
tidak
operasi
(Off)
sesuai
dengan
standar
peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan 1.1. Gambar single line instalasi akan pengukuran pelaksanaan rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung pengukuran rugisingkat transformer dipahami dan diberi tanda rugi berbeban dan lokasi-lokasi yang berbahaya. impedansi hubung 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami (wajib singkat mengikuti training K3 setempat). transformer. 1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Teori dan standar pengukuran rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung singkat transformer. 2. Mempersiapkan 2.1. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pelaksanaan pengukuran rugi-rugi berbeban dan impedansi pengujian hubung singkat transformer disiapkan sesuai ketahanan dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara tegangan terapan valid. pada trafo dan peralatan instalasi 2.2. Regulator dan trafo step up disiapkan sesuai kebutuhan. pada kondisi tidak
- 1003 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
operasi (Off) 2.3. Hubungan terminal trafo dan peralatan lain dengan alat uji disiapkan agar siap diuji. tegangan tinggi arus bolak-balik 2.4. Pentanahan obyek uji dilaksanakan dengan (HV AC TEST). benar. 2.5. Alat ukur arus bocor dipasang pada kanduktor pentanahan. 3. Melakukan pengujian ketahanan tegangan terapan trafo dan peralatan pada kondisi tidak operasi (Off) dengan alat uji tegangan tinggi arus bolak-balik (HV AC TEST).
3.1. Peralatan yang akan diuji dikondisikan sesuai prosedur perusahaan. 3.2. Peralatan diuji sesuai prosedur manual pengukuran rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung singkat transformer. 3.3. Penghubung utama kabel dari Alat yang diuji dengan sumber arus uji disambung dengan baik. 3.4. pengukuran rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung singkat transformer sesuai dengan perintah dan hasil dapat dipertanggungjawabkan. 3.5. Hasil pengujian dicatat pada ditetapkan perusahaan.
blanko
yang
4. Membandingkan hasil uji.
4.1. Hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan standar insulasi peralatan instalasi.
5. Membuat laporan.
5.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani oleh petugas yang berkepentingan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1004 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
meliputi
pengukuran rugi-rugi berbeban dan impedansi hubung singkat transformer pada kondisi tidak operasi (Off). 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
batasan
standar
pengujian untuk berbagai transformer dan jenis obyek yang diuji. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 1005 2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1006 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1088.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Vector Group Transformator Tenaga.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur meliputi pengukuran Vector Group Test Transformator tenaga sesuai dengan standar peralatan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan 1.1. pelaksanaan pengujian Vector Group Test Transformator tenaga tidak 1.2. operasi (Off).
Gambar single line instalasi akan pengukuran Vector Group Test Transformator tenaga dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Teori dan standar pengujian dan testing dengan tegangan tinggi dimengerti dengan baik.
2. Mempersiapkan 2.1. pelaksanaan pengujian Vector Group Test Transformator tenaga pada 2.2. kondisi tidak operasi (Off).
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran Vector Group Test Transformator tenaga disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
Regulator dan trafo step up disiapkan sesuai kebutuhan.
- 1007 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Hubungan terminal trafo dan peralatan lain disiapkan agar siap diuji.
2.4.
Pentanahan obyek uji dilaksanakan dengan benar.
3.1.
Peralatan yang akan diuji dikondisikan sesuai prosedur perusahaan.
3.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual Vector Group Test Transformator tenaga
3.3.
pengukuran Vector Group Test Transformator tenaga sesuai dengan perintah dan hasil dapat dipertanggungjawabkan.
3.4.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
4.1.
Hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar Insulasi peralatan instalasi.
4. Membuat laporan. 5.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani oleh petugas yang berkepentingan.
2. Melakukan pengujian Vector Group Test Transformator tenaga pada kondisi tidak operasi (Off).
3. Membandingkan hasil uji.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur meliputi Vector Group Test Transformator tenaga pada kondisi tidak operasi (Off).
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
- 1008 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
batasan
standar
pengujian untuk berbagai transformer dan jenis obyek yang diuji. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1009 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1010 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1089.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur kenaikan Temperature Transformator Tenaga.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
tentang
ini
prosedur
berkaitan meliputi
dengan
pemahaman
pengujian
kenaikan
temperature transformator Tenaga sesuai dengan standar peralatan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan pelaksanaan pengujian kenaikan temperature transformator tenaga.
2. Mempersiapkan pelaksanaan pengujian kenaikan temperature transformator tenaga.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line instalasi akan pengukuran Temperature Rise Test Transformator tenaga dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Teori dan standar pengujian dan testing dengan tegangan tinggi dimengerti dengan baik.
2.1.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran kenaikan Temperature Transformator Tenaga disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.2.
Regulator dan trafo step up disiapkan sesuai kebutuhan.
2.3.
Hubungan terminal trafo dan peralatan lain disiapkan agar siap diuji.
(wajib
- 1011 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Pentanahan obyek uji dilaksankan dengan benar.
3.1.
Peralatan yang akan diuji dikondisikan sesuai prosedur perusahaan.
3.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual mengukur kenaikan Temperature Transformator Tenaga.
3.3.
Pengukuran Temperature Transformator tenaga sesuai dengan perintah dan hasil dapat dipertanggungjawabkan .
3.4.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
4.1.
Hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar Insulasi peralatan instalasi.
4. Membuat laporan. 5.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani oleh petugas yang berkepentingan.
2. Melakukan pengujian kenaikan temperature transformator tenaga.
3. Membandingkan hasil uji.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
meliputi
Temperature Rise Test Transformator tenaga pada kondisi tidak operasi (Off).
- 1012 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
batasan
standar
pengujian untuk berbagai transformer dan jenis obyek yang diuji. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1013 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1014 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1090.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur kandungan air pada kertas insulasi.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur kandungan air pada kertas insulasi pada peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi
tidak
operasi
(Off)
sesuai
dengan
standar
peralatan berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran kandungan air pada kertas insulasi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram transformator yang akan diukur kandungan air pada kertas insulasi dipahami dan diberi tanda lokasilokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran kandungan air pada kertas insulasi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Jaringan pasokan alat ukur factor disipasi yaitu fasa, netral dan ground, dipersiapkan secara lengkap.
1.7.
Teori dasar tentang kandungan air pada kertas insulasi dimengerti dengan baik.
(wajib
- 1015 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran kandungan air pada kertas insulasi.
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pengukuran kandungan air pada kertas insulasi dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat Mengukur kandungan air pada kertas insulasi.
2.3.
Penghubung utama kabel dari alat ukur kandungan air pada kertas insulasi yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.5.
Melakukan pengukuran secara bersama sesuai dengan perintah dan tanggung jawab.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan Standar kandungan air pada kertas insulasi peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau panduan mengukur kandungan air pada kertas insulasi.
1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
- 1016 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan dasar media dieletrik. 2.1.1.2. Teori kapasitor. 2.1.1.3. Teori Goneometri. 2.1.1.4. Mempunyai
pengetahuan
tentang
hubungan
pentanahan dan pembumian yang baik dan benar. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan alat ukur kandungan air pada kertas insulasi. 2.1.2.2. Mampu
membaca
situasi
kondisi
lingkungan
seperti bagian-bagian instalasi yang bertegangan. 2.1.2.3. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.4. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1017 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1018 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.1091.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur rugi beban dan impedansi trafo.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur mengukur rugi beban dan impedansi trafo pada peralatan instalasi tenaga listrik pada kondisi tidak operasi (Off) sesuai dengan standar peralatan berlaku
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran rugi beban dan impedansi trafo.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram transformator yang akan diukur rugi beban dan impedansi trafo dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tan pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Jaringan pasokan alat ukur faktor disipasi yaitu fasa, neutral dan ground, dipersiapkan secara lengkap.
1.7.
Teori dasar tentang rugi beban dan impedansi trafo dimengerti dengan baik.
(wajib
- 1019 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pengukuran rugi beban dan impedansi trafo.
3. Membandingkan hasil ukur.
4. Membuat laporan.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Pengukuran rugi beban dan impedansi trafo dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur rugi beban dan impedansi trafo.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur rugi beban dan impedansi trafo yang digunakan tersambung dengan baik.
2.4.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.5.
Melakukan pengukuran secara bersama sesuai dengan perintah dan tanggung jawab.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar rugi beban dan impedansi trafo peralatan instalasi berlaku pada perusahaan.
3.1
Hasil pengukuran dibandingkan dengan standar tahanan pentanahan peralatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 1020 1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Mengukur rugi beban dan impedansi trafo.
1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
2.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Pengetahuan dasar media dieletrik. 2.1.1.2. Teori kapasitor. 2.1.1.3. Teori Goneometri. 2.1.1.4. Mempunyai
pengetahuan
tentang
hubungan
pentanahan dan pembumian yang baik dan benar. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan alat ukur rugi beban dan impedansi trafo. 2.1.2.2. Mampu
membaca
situasi
kondisi
lingkungan
seperti bagian-bagian instalasi yang bertegangan. 2.1.2.3. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.4. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 1021 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1022 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
:
KTL.THR.2.1092.1.2012.
Judul Unit
:
Memelihara dan Menguji Relay Pengaman Unbalance.
Deskripsi Unit
:
Unit kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pengujian individual untuk memeriksa karakteristik dari Relay Unbalance sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan persiapan pemeliharaan dan pengujian relay Unbalance.
2. Melakukan pemeliharaan dan pengujian karakteristik dan fungsi individual relay Unbalance.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram peralatan yang akan diuji relaynya dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Check list, data, setting, dan instruction manual book relay dipelajari, dipahami dan disiapkan.
1.3.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.4.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.5.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.6.
Material dan alat bantu lain untuk pemeliharan dan pelaksanaan pengujian relay Unbalance disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.7.
Teori dasar proteksi Unbalance.
2.1.
Pekerjaan dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan.
2.2.
Arus kerja minimum (Ip) dan Arus maximum drop off (Id) diuji pada setting terpasang.
(wajib
- 1023 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil uji relay Unbalance.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Karakteristik time delay diuji pada setting terpasang.
2.4.
Arus kerja moment dan waktu kerjanya diuji pada setting terpasang.
2.5.
Fungsi kontak output dan indikasi relay, dites menurut instruction manual book.
2.6.
Unjuk kerja/karakteristik relay dicatat pada blanko hasil pengujian.
3.1.
Accuracy hasil uji relay dibandingkan dengan standar instruction manual book.
3.2.
Ketidaksesuaian dengan karateristik tersebut dicatat dan diberi keterangan.
relay
4. Membuat laporan. 4.1.
Hasil pengujian dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan.
4.2.
Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang tidak sesuai dengan standar pada instruction book dimasukkan pada kesimpulan.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pelaksanaan pengujian individual
untuk
memeriksa
karakteristik
dari
relay
Current/Ground Fault. 1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
Over
- 1024 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 1.10.2. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar karakteristik relay arus lebih dan relay ground fault. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1025 2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1026 -
LEVEL 2
- 1027 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.2093.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Kompartemen Gardu Induk Sf-6 (Gis).
Deskripsi Unit
: Unit Kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan
dengan
pekerjaan
pemeliharaan
Kompartemen GIS sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Membandingkan 1.1. Data hasil pemeliharaan dan pemeriksaan data Kompatemen GIS diidentifikasi untuk pemeliharaan menentukan kelaikan operasinya sesuai kompartemen Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. Gardu Induk SF 6 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan peralatan (GIS). Kompatemen GIS diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 2. Merencanakan 2.1. dan mempersiapkan pelaksanaan 2.2. Pemeliharaan kompartemen Gardu Induk SF 6 2.3. (GIS).
Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasilokasi yang berbahaya. Pekerjaan dilaksankan sesuai perintah dan dipertangungjawabkan. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan.
2.4. Peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
2.5. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 2.6. Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
- 1028 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.7. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan Kompatemen GIS pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
3. Melaksanakan pemeliharaan kompartemen GIS.
3.1. Memeriksa secara bersama dengan operator Gardu Induk terhadap lokasi pekerjaan, daerah bebas dan pengamanan lokal. 3.2. Memasang pengaman lokal seperti pentanahan tambahan, pagar pembatas, bendera dan rambu-rambu lain. 3.3. Memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan pekerjaan, daerah bebas dan terlarang serta penggunaan alat K3 dan alat kerja. 3.4. Melaksanakan pekerjaan dan hasilnya sebelum dan sesudah pekerjaan di catat pada lembar check list yang sudah disediakan. 3.5. Mengawasi dan memberitahukan jika petugas lalai dan melakukan suatu hal di luar batas kerja dan dapat menimbulkan potensi bahaya.
4. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
4.1. hasil dari pelaksanaan kompartemen GIS dianalisis.
pemeliharaan
4.2. Hasil ukur dibandingkan terhadap hasil asli pabrik atau hasil ukur yang terakhir baik kompartemen dan gas SF 6. 4.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan.
5. Melaporkan hasil 5.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan pekerjaan kompartemen GIS sesuai hasil yang diperoleh pemeliharaan dan memberikan kesimpulan serta saran dan Kompartmen GIS. usul bila diperlukan. 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
- 1029 1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan Pemeliharaan Kompartemen GIS.
1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pengujian tahanan Insulasi. 1.10.3. Melaksanakan penguian keserempakan PMT/PMS. 1.10.4. Melasanakan pengujian tahanan pentanahan. 1.10.5. Melaksanakan pengujian tahanan kontak. 1.10.6. Mengukur puryti gas sf6. 1.10.7. Melaksanakan Pemurnian (Reklamasi) Gas SF-6. 1.10.8. Menguji dengan HV AC/DC test. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan dan standar gas SF-6, resistan kontak, kecepatan PMT dan tegangan uji. 2.1.1.5. Pengunaan X-ray. 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer.
- 1030 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1031 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.2094.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Pemutus Tenaga (PMT).
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Pemutus Tenaga
(PMT)
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Pemutus Tenaga (PMT) yang lalu diidentifikasi mempersiapkan untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai pelaksanaan Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. Pemutus Tenaga (PMT). 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan PMT pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1032 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori dasar tentang proses pemutus arus atau beban dimengerti.
2.
Melakukan pemeliharaan PMT.
2.1. Peralatan/sub system yang berhubungan Pemutus Tenaga (PMT) dipelihara harus sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan harus dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.3. Pemutus Tenaga (PMT) dipelihara sesuai prosedur perusahaan(network planning). 2.4. Hasil pemeliharaan dibandingkan dengan Tenaga (PMT) yang ada.
3.
Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
dan Standar
pengujian Pemutus
3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan PMT dibandingkan dengan hasil pemeliharaan yang lalu atau dengan standar yang berlaku pada perusahaan. 3.2. Keserempakan PMT sesuai dengan pabrik dan pemeliharaan terakhir.
hasil
3.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Pemutus Tenaga (PMT). 4.
1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMT.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMT sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, saran dan usul serta ditandatangani.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
- 1033 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
proses
pekerjaan
pemeliharaan PMT. 1.9.
Alat-alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian tahanan Insulasi. 1.11.3. Melaksanakan pengujian keserempakan PMT. 1.11.4. Melasanakan pengujian tahanan pentanahan. 1.11.5. Melaksanakan pengujian tahanan kontak. 1.11.6. Melaksanakan pengukuran temperatur (thermovisi). 1.11.7. Melaksanakan
pengukuran
tegangan
tembus
minyak
Insulasi. 1.11.8. Melaksanakan pengukuran
kemurnian/kelembaban
gas
SF-6. 1.11.9. Mengukur Decomposisi Gas SF-6. 1.11.10. Mengukur purity gas sf6. 1.11.11. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 1.11.12. Mengukur Kandungan Gas Terlarut Pada Minyak Isolasi Trafo. 1.11.13. Mengukur Kandungan Zat Kimia Pada Minyak Isolasi. Mengukur Tegangan Tembus Minyak Isolasi. Mengukur Dan Membandingakn Kemurnian/Kelembaban Gas SF-6. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
- 1034 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan tegangan, arus, karakteristik PMT. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1035 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2095.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Pemisah (PMS).
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Pemisah (PMS) sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemeliharaan Pemisah (PMS).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeliharaan dan pemeriksaan serta pengujian Pemisah (PMS) diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.5. Peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tahanan Insulasi pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1036 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori dasar tentang Pemisah dimengerti.
2. Melaksanakan Pemeliharaan Pemisah (PMS).
2.1. Memeriksa secara bersama-sama dengan operator GI untuk lokasi pekerjaan, daerah bebas dan pengamanan lokal. 2.2. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya. 2.3. Memasang pengaman lokal seperti pentanahan tambahan, pagar pembatas, bendera dan rambu-rambu lain. 2.4. Memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan pekerjaan, daerah bebas dan terlarang, penggunaan alat K3 dan alat kerja. 2.5. Melaksanakan pekerjaan dan hasilnya sebelum dan sesudah pekerjaan di catat pada lembar check list yang sudah disediakan. 2.6. Mengawasi dan memberitahukan jika petugas lalai dan berbuat di luar batas kerja dan tindakan yang berbahaya.
3. Membandingkan 3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan PMT hasil pekerjaan dibandingkan dengan hasil pemeliharaan yang pemeilharaan. lalu atau dengan standar yang berlaku pada perusahaan. 3.2. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 4. Melaporkan hasil 4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMS pekerjaan sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan pemeliharaan kesimpulan serta saran dan usul bila PMS. diperlukan. 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1037 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan
proses pelaksanaan
pemeliharaan pemisah. 1.9.
Alat ini alat elektronik sangat tepengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindungi.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian tahanan Insulasi. 1.11.3. Melasanakan pengujian tahanan pentanahan. 1.11.4. Melaksanakan pengujian tahanan kontak. 1.11.5. Melaksanakan pengukuran temperatur titik sambungan/ hubung dengan thermovision. 1.11.6. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 1.11.7. Mengukur dan Membandingkan Kemurnian/Kelembaban Gas SF-6. 1.11.8. Mengukur purity gas sf6. 1.11.9. Mengukur dekomposisi gas sf6. 1.11.10. Mengungkur partial discharge dan partikel bebas (AIA). 1.11.11. Mengukur partial discharge pada instalasi GIS dengan spektrum gelombang VHF dan UHF. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar batasan nilai resistance kontak dan resistance pembumian.
- 1038 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.1. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.2. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1039 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2096.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Pengaman/Internal Protection.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya yang meliputi relay bucholz, relay sudden, relay jansen dan relay temperature sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan dan 1.2. pengujian Proteksi mekanik internal trafo. 1.3.
2. Melakukan pengukuran kontak-kontak Proteksi mekanik internal trafo.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP yang meliputi tanggal, jam dan petugas pelaksananya.
1.4.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pemeliharaan Proteksi mekanik internal trafo disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.5.
Teori dasar tentang proteksi internal trafo tenaga dimengerti.
2.1.
Fisik Proteksi mekanik internal trafo relay bucholz, relay sudden, relay jansen dan relay temperature dilaksanakan sesuai prosedur, instruksi manual dan aturan-aturan K3.
2.2.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
- 1040 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Peraturan K3 dan working permit setempat diikuti dan dilaksanakan dengan baik.
2.4.
Kontak-kontak Proteksi mekanik internal trafo dan relay bantu pengukurannya dilaksanakan sesuai prosedur instruksi manual alat yang digunakan.
2.5.
Uji fungsi PMT trip dan alarm muncul dilaksanakan dan dipastikan terlaksana dengan hasil baik.
3. Membandingkan hasil pelaksanaan & pengukuran butir 2.
3.1. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukan dan ditandatangani.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara dan menguji proteksi mekanik internal transformator daya yang meliputi relay Bucholz, relay Sudden, relay Jansen dan relay Temperature.
1.9.
Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.10.2. Melaksanakan pengukuran Tahanan Insulasi.
- 1041 1.10.3. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.10.4. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian relay Bucholz. 1.10.5. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian relay Sudden. 1.10.6. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian relay Jansen. 1.10.7. Melaksanakan
pemeliharaan
dan
pengujian
relay
Temperature. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Teori Transformator daya. 2.1.1.4. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.5. Mengetahui secara benar prinsip kerja proteksi internal pada trafo tenaga. 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 1042 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1043 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2097.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Transformator Pengukuran (Current & Potential Transformer).
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara Trafo pengukuran (Arus (CT) & Tegangan
(PT)
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan & Trafo tegangan (PT).
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram trafo arus yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami (wajib mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan Trafo pengukuran (Arus (CT)& tegangan (PT) disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Blanko untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan.
1.7.
Teori dasar tentang trafo arus (CT) dan trafo tegangan baik induktif atau dengan kapasitor (VT/CVT).
- 1044 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melakukan pemeliharaan Trafo pengukuran (Arus (CT) & tegangan (PT).
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Diperiksa secara bersama-sama dengan operator GI untuk lokasi pekerjaan, daerah bebas dan pengamanan lokal.
2.2.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
2.3.
Memasang pengaman lokal seperti pentanahan tambahan, pagar pembatas, bendera dan rambu-rambu lain.
2.4.
Memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan pekerjaan, daerah bebas dan terlarang serta penggunaan alat K3 dan alat kerja.
2.5.
Melaksanakan pekerjaan dan hasilnya sebelum dan sesudah pekerjaan di catat pada lembar check list yang sudah disediakan.
2.6.
Mengawasi dan memberitahukan jika petugas lalai dan berbuat di luar batas kerja dan tindakan yang berbahaya.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukandan ditandatangani.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
- 1045 1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara Trafo pengukuran (Arus (CT) & tegangan (PT/CVT)).
1.9.
Alat ini alat elektronik sangat terpengaruh pada panas karena sinar matahari langsung karena harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengukuran tan δ. 1.11.3. Melaksanakan pengukuran tahanan Insulasi. 1.11.4. Malaksanakan pengukuran tahanan pentanahan. 1.11.5. Melaksanakan pengukuran tahanan kontak. 1.11.6. Mengukur Kandungan Gas Terlarut Pada Minyak Isolasi Trafo (DGA). 1.11.7. Mengukur Ratio Kumparan (winding) Transformator Daya, CT dan PT. 1.11.8. Melaksanakan pemeliharaan wiring control. 1.11.9. Mengukur TAHANAN MURNI (Rdc) kumparan trafo daya dan trafo Instrumen. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
sesuai
dengan spesifikasi CT dan PT/CVT. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer.
- 1046 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat. 2.1. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.2. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1047 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2098.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Capacitor.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Capacitor berikut
komponennya,
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemeliharaan Capacitor.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Bank Capacitor (BC) diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.
1.2.
Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.
1.3.
Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.4.
Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
1.5.
Peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
1.6.
Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.7.
Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.8.
Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan Capacitor pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
sesuai dengan dan prosedur (wajib
- 1048 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan Pemeliharaan Capacitor.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1.
Diperiksa secara bersama-sama dengan operator GI untuk lokasi pekerjaan, daerah bebas dan pengamanan lokal.
2.2.
memasang pengaman lokal seperti pentanahan tambahan, pagar pembatas, bendera dan rambu-rambu lain.
2.3.
memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan pekerjaan, daerah bebas dan terlarang serta penggunaan alat K3 dan alat kerja.
2.4.
melaksanakan pekerjaan dan hasilnya sebelum dan sesudah pekerjaan di catat pada lembar check list yang sudah disediakan.
2.5.
Mematuhi working permit dan K3.
2.6.
Memeriksa kondisi fuse.
2.7.
Isolator bushing dibersihkan.
2.8.
Baut-baut sambungan terminal utama, baut pentanahan dan baut-baut terminal wiring control diperiksa kekerasannya.
2.9.
Melaksanakan pentanahan.
dan
body
pengukuran
Capacitor
tahanan
2.10. Melaksanakan pengukuran tahanan Insulasi (megger). 2.11. Melaksanakan Capacitor.
pengukuran
kapasitas
2.12. Pelaksanaan pengukuran tegangan Capacitor. 2.13. Hasil pemeliharaan dicatat sesuai. 2.14. Mengawasi dan memberitahukan jika petugas lalai dan berbuat di luar batas kerja dan melakukan tindakan yang berbahaya. 3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
3.1.
Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil pemeliharaan sebelumnya dan/atau hasil commisioning.
- 1049 -
ELEMEN KOMPETENSI
4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMT. 1.
KRITERIA UNJUK KERJA 3.2.
Hasil ukur dibandingkan terhadap hasil asli pabrik atau hasil pemeliharaan bank capacitor.
3.3.
Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan.
4.1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan Bank Capacitor sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan serta saran dan usul bila diperlukan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan Mengukur tahanan Insulasi. 1.11.3. Melaksanakan pengujian tahanan pentanahan. 1.11.4. Memelihara dan Menguji Relay Pengaman Arus Lebih dan Hubung Tanah. 1.11.5. Memelihara dan Menguji Relay Differential. 1.11.6. Menguji relay unbalance.
- 1050 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
- 1051 2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1052 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2099.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Tranformator Daya.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan proses prosedur dan analisis pekerjaan pemeliharaan trafo tenaga daya sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pemeliharaan Trafo daya.
2. Melaksanakan pemeliharaan Trafo daya.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Jadwal dan disiapkan.
Petugas
1.2.
Gambar single line diagram trafo yang akan dipelihara, lokasi-lokasi yang berbahaya dipelajari dan diberi tagging sesuai SOP, instruksi kerja, buku working permit dan K3 disiapkan.
1.3.
Lokasi kerja diperiksa pelaksanaan pekerjaan.
1.4.
Proses pemadaman disiapkan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
1.5.
Material dan alat kerja serta kebutuhan SDM disiapkan sesuai dengan yang diperlukan.
1.6.
Alat uji/ukur dan blanko isian untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.7.
Teori dasar dimengerti.
peralatan
pelaksanaan
untuk
dan
harus
kelancaran
bagian
untuk
dari
2.1. Pemeliharaan transformator daya dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan ini dilakasanakan sesuai perintah serta tanggung jawab hasilnya.
- 1053 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3. Bagian-bagian dari trafo daya yang dipelihara sesuai standar perusahaan: 1. OLT. 2. KUMPARAN (Ratio test, Uji pengukuran tahanan Insulasi.
Disipasi,
3. Bushing. 4. Cooling system (sistem pendingin). 5. DGA. 6. Tegangan tembus minyak trafo. 7. Karakteristik trafo.
(struktur
kimia)
minyak
8. Proteksi internal trafo : a.
Bucholz relay.
b.
Sudden Pressure relay.
c.
Jansen relay.
d.
Temperature relay.
2.4. Function test ( Uji fungsi ) rangkaian / sirkuit dilaksanakan secara lengkap. 3. Memeriksa hasil pemeliharaan.
3.1.
Hasil pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai format yang berlaku perusahaan.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1054 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan proses prosedur pekerjaan pemeliharaan trafo tenaga daya.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Memelihara pengubah sadapan transformator daya. 1.11.3. Mengukur ratio kumparan transformator. 1.11.4. Memelihara dan Menguji Relay Temperatur Transformator Daya. 1.11.5. Mengukur Faktor Dissipasi (Tangen Delta). 1.11.6. Melaksanakan pengujian tahanan Insulasi. 1.11.7. Melasanakan pengujian tahanan pentanahan. 1.11.8. Melaksanakan pengujian tahanan kontak. 1.11.9. Memelihara dan Menguji Relay Temperatur Transformator Daya. 1.11.10. Melaksanakan pemeliharaan Isolator dengan alat Hot Line Washer. 1.11.11. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 1.11.12. Memelihara Peralatan Pengaman Kebakaran Transformator Daya (Fire Protection). 1.11.13. Mengukur Kandungan Gas Terlarut Pada Minyak Isolasi Trafo (DGA). 1.11.14. Mengukur
Kandungan
zat
Kimia
Pada
Minyak
Isolasi
(karateristik). 1.11.15. Mengukur Tegangan Tembus Minyak Insulasi. 1.11.16. Memelihara dan Menguji Relay Bucholtz Pengaman Internal Transformator Daya. 1.11.17. Memelihara dan Menguji Relay Jansen Pengaman Internal Transformator Daya.
- 1055 1.11.18. Memelihara dan Menguji Relay Sudden Pressure Pengaman Internal Transformator Daya. 1.11.19. Memelihara Pengubah Sadapan (On Line Tap Changer/OLTC) Transformator Daya. 1.11.20. Vector Group Test Transformator tenaga. 1.11.21. Temperatur Rise Test Transformator tenaga. 1.11.22. Memelihara media insulasi transformator, Reaktor dan bank capacitor. 1.11.23. Mengukur kadar air di dalam kertas insulasi. 1.11.24. Mengukur kadar air di dalam minyak insulasi. 1.11.25. Mengukur rugi daya dan impedansi trafo. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar dari transformator tenaga. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
- 1056 2.2.2.
Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan pengalaman kerja sekurangkurangnya 6 (enam) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1057 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2100.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Peralatan Digital Fault Recorder (DFR).
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
kegiatan
pemeliharaan dan pelaksanaan pengujian sistem Digital Fault Recorder sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pemeliharaan Digital Fault Recorder.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram peralatan yang DFR nya akan dipelihara harus dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.3. Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.4. Dipastikan pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.5. Material dan alat bantu lainnya untuk pemeliharaan dan pelaksanaan pengujian sistem Digital Fault Recorder disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 2. Melaksanakan pemeliharaan sistem Digital Fault Recorder.
2.1. Sistem DFR diposisikan pemeliharaan berlangsung.
Manual
selama
2.2. Wiring alat uji dengan Digital fault Recorder diinstall dan dimodifikasi disesuaikan dengan manual book alat uji dengan jenis pengujian yang dilakukan.
- 1058 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3. Peralatan sistem Digital Fault Recorder dan perlengkapannya diperiksa, diuji sesuai standar yang berlaku di perusahaan dan instruction manual book. 2.4. Minimum pick-up arus dan tegangan, input level, check event , trigger setting, kalibrasi arus dan tegangan dilakukan sesuai instruction manual book. 2.5. Central Prosesor Unit dan Data Acquisition Unit (Software) diperiksa dan diuji sesuai petunjuk instruction manual book. 2.6. Fungsi snap shot trigger, print set-up parameter diuji secara manual sesuai standar yang berlaku. 2.7. Unjuk kerja, indikator fungsi setiap peralatan, indikasi yang timbul di panel DFR serta annaunciator di panel kontrol dari hasil pengujian dicatat pada blanko .
3. Memeriksa dan membandingkan hasil pemeliharaan sistem Digital Fault Recorder.
3.1.
Accuracy hasil uji DAU, CPU dan fungsi peralatan penunjangnya dibandingkan dengan standar instruction manual book dan hasil uji pemeliharaan sebelumnya.
3.2.
Fungsi peralatan sistem Digital Fault Recorder hasil pengujian dibandingkan, untuk memastikan bahwa sistem DFR masih dalam kondisi baik dapat berfungsi sesuai standar yang berlaku dan sesuai dengan unjuk kerja peralatan terpasang.
3.3.
Kelainan–kelainan yang ditemukan diberikan solusi, dan dilakukan perbaikan, bila perlu di setting ulang.
4. Membuat laporan 4.1. hasil pemeliharaan sistem Digital Fault 4.2. Recorder.
Hasil pemeliharaan dilaporkan menggunakan format yang ditentukan perusahaan. Kondisi terakhir, kelainan, hal-hal yang perlu ditangani secara korektif dimasukkan pada kesimpulan dan saran.
- 1059 1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
pemeliharaan
dan
pelaksanaan pengujian sistem Digital Fault Recorder. 1.9.
Alat ini dapat dilaksanakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
2.
1.10.1.
Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
1.10.2.
Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar proses kerja DFR. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1060 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1061 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2101.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Proteksi Bay Koppel.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Proteksi bay koppel sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Membandingkan 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan data pemeliharaan Proteksi bay koppel yang lalu diidentifikasi proteksi bay untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Koppel. Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Teori dasar dimengerti. 2. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan proteksi bay koppel.
relay
proteksi
bay
koppel
2.1. Pekerjan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan. 2.2. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 2.3. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 2.4. Peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
2.5. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 2.6. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
- 1062 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.7. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan proteksi bay koppel pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
3. Melakukan pemeliharaan proteksi koppel.
3.1. Sistem proteksi pada proteksi bay koppel dipelihara harus sesuai prosedur perusahaan. bay
3.2. Proteksi pada bay koppel yang terdiri dari relay over current dan relay ground fault dipelihara sesuai prosedur masing-masing relay yang terpasang. 3.3. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Proteksi bay koppel yang ada.
4. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
4.1. Hasil pelaksanaan pemeliharaan Standar Proteksi bay koppel dibandingkan hasil yang terdahulu dan standar proteksi bay koppel. 4.2. Karakteristik proteksi bay koppel dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 4.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 4.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai standar proteksi bay koppel.
5. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay koppel. 1.
5.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay koppel sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, saran dan usul serta ditandatangani.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1063 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
proses
pekerjaan
pemeliharaan Proteksi bay koppel. 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian relay over current dan relay ground fault. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian digital fault recorder. 1.11.3. Memelihara Pengawatan Kontrol (control wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1. Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan dan standar setting relay. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2. Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
- 1064 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1. Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal. 2.2.2. Persyaratan
kualifikasi
pendidikan
formal:
Pendidikan
minimum SMA/sederajat dan berpengalaman kerja sekurangkurangnya 6 (enam) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3. Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan. 2.3. Aspek Penting: 2.3.1. Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi. 2.3.2. Memenuhi
kriteria
yang
tercakup
pada
setiap
elemen
kompetensi dengan menggunakan teknik-teknik dan standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3. Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1065 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2102.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Proteksi Bay Saluran/Penghantar.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Proteksi bay
penghantar
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang belaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1.
Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Proteksi bay penghantar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Proteksi bay penghantar yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan proteksi bay penghantar pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1066 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori sistem dimengerti.
proteksi
bay
penghantar
2. Melakukan 2.1. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan pemeliharaan dipertanggungjawabkan hasilnya. proteksi bay 2.2. Sistem proteksi pada bay penghantar dipelihara penghantar. harus sesuai prosedur perusahaan. 2.3. Proteksi bay penghantar antara lain relay jarak (distance), relay over current dan ground foult dipelihara sesuai prosedur masing-masing relay yang terpasang. 2.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Proteksi bay penghantar yang ada. 3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan Proteksi Bay Penghantar dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau standar yang berlaku. 3.2. Karakteristik proteksi bay penghantar dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Proteksi bay penghantar.
4.
1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay penghantar.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay penghantar sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, serta saran dan usul.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1067 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
proses
pekerjaan
pemeliharaan Proteksi bay penghantar. 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian relay over current dan ground fault. 1.11.3. Melaksanakan pengujian relay jarak (distance). 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian digital fault recorder. 1.11.5. Memelihara Pengawatan Kontrol (control wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar Karakteristik proteksi bay penghantar. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1068 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1069 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2103.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Proteksi Bay Transformator.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Proteksi bay transformator
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Proteksi bay transformator.
1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Proteksi bay transformator yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja Lain Untuk Pelaksanaan Pemeliharaan Proteksi Bay Transformator Pada Instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1070 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori relay proteksi transformator dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan Proteksi bay transformator.
2.1. Sistem proteksi pada proteksi bay transformator dipelihara harus sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan hasilnya dipertanggungjawabkan. 2.3. Proteksi proteksi bay transformator antara lain relay differential (diff utama, REF dan SBEF), relay over current dan relay ground fault dipelihara sesuai prosedur masing-masing relay yang terpasang. 2.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Proteksi bay transformator yang ada.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan Proteksi bay transformator dibandingkan dengan hasil yang terdahulu dan standar yang berlaku. 3.2. Karakteristik Proteksi bay transformator dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar proteksi bay transformator.
4.
1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay transformator.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan Proteksi bay transformator sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, serta saran dan usul.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1071 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
proses
pekerjaan
pemeliharaan Proteksi bay transformator. 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian relay over current dan ground fault. 1.11.3. Melaksanakan pengujian relay differential. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian Digital Fault Recorder. 1.11.5. Menguji relay Restriking Earth Fault. 1.11.6. Menguji relay Standby Earth Fault. 1.11.7. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar Karakteristik Proteksi Bay Transformator. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
sebelum dilakukan pekerjaan.
cuaca
lingkungan
- 1072 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1073 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2104.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem Proteksi Bay Cubicle 20 Kv.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan Proteksi bay cubicle
20
kv
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Proteksi bay cubicle 20 kv.
1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Proteksi bay cubicle 20 kv yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan proteksi bay cubicle 20 kV pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1074 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori dasar sistem proteksi cubicle 20 kv dimengerti.
2.
Melakukan pemeliharaan proteksi bay cubicle 20 kV.
2.1. Sistem proteksi pada proteksi bay cubicle 20 kv dipelihara harus sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggung jawabnan hasilnya. 2.3. Proteksi proteksi bay cubicle 20 kv antara lain relay differential (diff utama), relay over current dan ground fault dipelihara sesuai prosedur masing-masing relay yang terpasang. 2.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Proteksi bay cubicle 20 kv yang ada.
3.
Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan proteksi bay cubicle 20 kV dibandingkan dengan hasil pemeliharaan terdahulu atau sesuai standar. 3.2. Karakteristik proteksi bay cubicle 20 kV dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar proteksi bay cubicle 20 kv
4.
1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay cubicle 20 kv.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan proteksi bay cubicle 20 kV sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, serta saran dan usul.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
- 1075 1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengujian relay over current dan ground fault. 1.11.3. Melaksanakan pengujian relay differential. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan dan pengujian digital foult recorder. 1.11.5. Memelihara Pengawatan Kontrol (Control Wiring) Peralatan. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar Karakteristik proteksi bay cubicle 20 kV. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1076 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1077 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2105.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Peralatan Sistem SCADA.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis data pemeliharaan serta pelaksanaan pemeliharaan Sistem SCADA secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan mempersiapkan Sistem SCADA diidentifikasi untuk pelaksanaan menentukan kelaikan operasinya sesuai pemeliharaan standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Sistem SCADA. Listrik. 1.2. Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik 1.3. Data routing jaringan data, Back up file, dipersiapkan dan dianalisis. 1.4. Perlengkapan kerja (laptop, software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja dan telah dikalibrasi secara valid. 1.5. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.6. Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan. 1.7. Teori tentang peralatan dipelajari dan dimengerti.
sistem
SCADA
- 1078 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Membandingkan pemeliharaan Sistem SCADA secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Peralatan Sistem SCADA diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Sistem prosedur SCADA dianalisis perkembangan teknologinya.
sesuai
2.3. Kegagalan Tele signalling, Remote Control Tele measuring dan out of pool-nya RTU dianalisis penyebabnya. 2.4. Hasil pemeliharaan dibandingkan dengan Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik. 2.5. Hasil pemeliharaan ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem SCADA di Sistem Tenaga Listrik. 3. Membuat Laporan Pemeliharaan.
3.1. Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.2. Hasil laporan digunakan untuk antisipasi perbaikan pemeliharaan Sistem SCADA.
1. BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan peralatan sistem SCADA.
1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.9.2.
Melihara RTU.
1.9.3.
Melihara Master Komputer SCADA.
- 1079 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar nilai batasan sistem SCADA. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1080 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2106.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Peralatan Sistem Telekomunikasi.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
pemeliharaan
ini
serta
berkaitan
dengan
pelaksanaan
analisis
pengujian
data
Sistem
Telekomunikasi secara presisi dan menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pengujian Sistem Telekomunikasi.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pengujian Telekomunikasi diidentifikasi menentukan kelaikan operasinya Standar Sistem Telekomunikasi di Tenaga Listrik.
Sistem untuk sesuai Sistem
1.2. Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik 1.3. Data jaringan Telekomunikasi dipersiapkan dan dianalisis. 1.4. Sumber daya yang diperlukan untuk pengujian diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan. 1.5. Perlengkapan kerja (software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.7. Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan. 1.8. Teori tentang peralatan Sistem Telekomunikasi dipelajari dan dimengerti.
- 1081 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan pengujian Sistem Telekomunikasi secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Peralatan Sistem Telekomunikasi diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Sistem Telekomunikasi diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.3. Gangguan Teleproteksi, data, Voice (telefoni) dianalisis penyebabnya. 2.4. Routing jaringan Data dan Voice dianalisis traffic-nya agar perkembangan jaringan dapat diikuti. 2.5. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 2.6. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik.
3. Membuat Laporan Pemeliharaan.
1.
3.1.
Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2.
Hasil laporan digunakan untuk antisipasi perbaikan pemeliharaan Sistem Telekomunikasi.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
instruksi
kerja
atau
panduan
pelaksanaan pengujian sistem telekomunikasi.
pemeliharaan
serta
- 1082 1.9.
2.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.9.2.
Memelihara PLC.
1.9.3.
Memelihara PAX.
1.9.4.
Memelihara Radio & Antena.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1083 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1084 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2107.1.2012.
Judul Unit
: Mengukur Tegangan Harmonisa.
Deskripsi Unit
: Unit
kompetensi
ini
berkaitan
dengan
pemahaman
tentang prosedur mengukur tegangan harmonisa pada sistem tegangan rendah pada gardu induk dalam kondisi operasi (On) sesuai dengan standar peralatan berlaku. ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pengukuran tegangan harmonisa pada GI / GIS.
2. Melakukan pengukuran pengukuran tegangan harmonisa pada GI/GIS.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram sistem distribusi AC pada gardu induk dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan alat kerja untuk pelaksanaan pengukuran tegangan harmonisa pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
2.1.
Pengukuran tegangan harmonisa dari peralatan yang akan diuji dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Peralatan diuji sesuai prosedur manual alat ukur tegangan harmonisa.
2.3.
Penghubung utama kabel dari Alat ukur tegangan harmonisa yang digunakan disambung dengan baik.
(wajib
- 1085 -
ELEMEN KOMPETENSI
3. Membandingkan hasil ukur
KRITERIA UNJUK KERJA 2.4.
Instalasi dalam keadaan operasi (on line)
2.5.
Hasil pengujian dicatat pada blanko yang ditetapkan perusahaan.
2.6.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar instalasi yang berlaku pada perusahaan.
3.1. Hasil pengukuran Standar peralatan perusahaan
dibandingkan dengan yang ditetapkan oleh
3.2. Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya. 4. Membuat laporan.
1.
4.1. Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Instruction manual dari peralatan.
1.5.
Data hasil uji individu.
1.6.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.7.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan mengukur tegangan harmonisa.
1.9.
Peralatan
dan
Instrumen
yang
terkait
dengan
kompetensi ini. 1.10. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.10.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan:
pelaksanaan
- 1086 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar harmonisa pada instalasi tenaga listrik. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
3
dan (tiga)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja.
dan
- 1087 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1088 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.1.2108.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Saluran Udara Tegangan Tinggi dan Ekstra Tinggi Dalam Keadaan Bertegangan.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman dan penerapan prosedur yang diperlukan pada pekerjaan pemeliharaan saluran udara/penghantar dalam keadaan bertegangan
sesuai
dengan
standar
dan
batasan
pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan saluran udara/penghantar dalam keadaan bertegangan.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Gambar single line diagram sistem jaringan pada transmisi dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.2. Petunjuk dan gambar kerja dipersiapkan dan diidentifikasi sesuai standar perusahaan. 1.3. Prosedur kerja sesuai standar perusahaan disiapkan dan dipahami. 1.4. Pekerjaan dipastikan bahwa telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai Prosedur kerja. 1.5. Material, alat kerja dan perlengkapan Keselamatan Ketenagalistrikan diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan dan telah dikalibrasi secara valid.
2. Melaksanakan pemeliharaan saluran udara/penghantar pada pekerjaan penggantian insulator suspension
2.1. Peralatan saluran udara/penghantar diperiksa sesuai check list dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.2. Alat bantu yang tahan tegangan tinggi dipasang sehingga penggantian isolator dapat dilakukan.
- 1089 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
type I dalam keadaan bertegangan.
2.3. Komponen dari peralatan saluran udara/penghantar dalam keadaan bertegangan dibersihkan, dikencangkan dan diukur sesuai dengan rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.4. Bagian-bagian peralatan yang dilepas/diganti dipasang kembali sesuai rencana kerja dan prosedur yang berlaku di perusahaan. 2.5. Jarak aman (clear distance) harus selalu dijaga terhadap bagian-bagian lain yang berbeda tegangan. 2.6. Ruang bebas sepanjang Right Of Way (ROW) diperiksa dan dibersihkan sesuai check list dan standar yang berlaku di perusahaan.
3. Membuat laporan.
1.
3.1 Laporan hasil pemeliharaan saluran udara/penghantar dalam keadaan bertegangan dibuat sesuai dengan format dan prosedur yang ditetapkan perusahaan.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Job Safety Analysis (JSA).
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko hasil pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pemeliharaan saluran udara/penghantar
tegangan
ekstra
tinggi
pada
pekerjaan
Pemeliharaan accessories dalam keadaan bertegangan. 1.9.
Alat ini digunakan pada kondisi bertegangan.
1.10. Peralatan
dan
kompetensi ini.
Instrumen
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
- 1090 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai keselamatan ketenaga listrikan. 1.11.2. Penggantian isolator suspensi type I tegangan tinggi dan ekstra tinggi I. 1.11.3. Penggantian isolator suspensi type I tegangan ekstra tinggi. 1.11.4. Penggantian isolator tention type i tegangan tinggi dan ekstra tinggi. 1.11.5. Penggantian isolator tension type I tegangan ekstra tinggi. 1.11.6. Penggantian isolator type V suspensi tegangan tinggi dan ekstra tinggi. 1.11.7. Pengukuran tegangan isolator dalam keadaan bertegangan tinggi. 1.11.8. Pengukuran tegangan isolator dalam keadaan bertegangan tegangan ekstra tinggi. 1.11.9. Pemeliharaan Peralatan Kerja PDKB. 1.11.10. Pemeliharaan accessories tegangan tinggi. 1.11.11. Pemeliharaan accessories tegangan ekstra tinggi. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui batas aman minimum (LLMAD). 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu menggunakan peralatan PDKB dengan baik dan benar. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
sebelum dilakukan pekerjaan.
cuaca
lingkungan
- 1091 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1092 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2109.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara sistem Fiber Optik.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemeliharaan serta pelaksanaan pengujian sistem Fiber Optik secara presisi dan
menyeluruh,
sesuai
standar
dan
batasan
pemeliharaan. ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan 1. Merencanakan Terminal Multiplexer & Kabel Fiber Optik dan diidentifikasi untuk menentukan kelaikan mempersiapkan operasinya sesuai Standar Sistem pelaksanaan Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. pemeliharaan sistem Fiber 1.2. Data historikal penyebab kerusakan atau Optik. kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Sistem Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 1.3. Data dari Jaringan Terminal Multiplexer & Kabel Fiber Optik, dan single line diagram Sistem Tenaga Listrik dipersiapkan. 1.4. Sumber daya yang diperlukan untuk pemeliharaan diidentifikasi sesuai spesifikasi pekerjaan. 1.5. Perlengkapan kerja (laptop, software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja. 1.6 Peralatan kerja, OTDR, BERT Tester, Frekuensi Counter, Avometer dipersiapkan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.7 Izin kerja & rencana lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.8 Peralatan K3 dan SOP disiapkan.
- 1093 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
2.1. Peralatan sistem fiber optik diuji sesuai 3. Melaksanakan prosedur perusahaan. pemeliharaan dan penanganan Fiber Optik gangguan sistem 2.2. Jaringan Back up system dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan Fiber Optik pelanggan terkait apabila berdampak secara mengganggu kenyamanan. menyeluruh. 2.3. Pemeliharaan diupayakan tidak mengganggu kenyamanan pelanggan. 2.4. Penanganan gangguan diupayakan mengganggu kenyamanan pelanggan. 2.5. Sistem Operasi Fiber prosedur perusahaan.
Optik
diuji
tidak sesuai
2.6. Cubicle, patch cord, Joint Box, Accessories cable, modul, card, diperiksa dan dibersihkan. 3. Membandingkan hasil pemeliharaan.
3.1. Hasil pengujian dibandingkan dengan Standar Sistem Fiber Optik di Sistem Tenaga Listrik.
4. Membuat laporan.
4.1. Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
3.2. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai standar sistem fiber optik di Sistem Tenaga Listrik.
4.2. Perbedaan antara dilaporkan.
rencana
dan
realisasi
4.3. Berita Acara pemeliharaan dibuat dan ditandatangani sesuai prosedur perusahaan 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Instruksi kerja Pemeliharaan Terminal Multiplexer Fiber Optik.
1.7.
Data hasil uji individu.
- 1094 1.8.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.9.
Kompetensi yang harus diketahui sebelumnya: 1.9.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai Keselamatan ketenagalistrikan.
2.
1.9.2.
Memelihara Kabel Fiber Optik.
1.9.3.
Pemeliharaan terminal Multiplexer FO.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan dasar fiber optik. 2.1.1.4. Dasar Komputasi. 2.1.1.5. Mengetahui secara benar batasan standar dan normatif. 2.1.1.6. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan Komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya kompetensinya.
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
- 1095 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1096 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.2110.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara media insulasi Transformator Tenaga.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan pemahaman tentang prosedur memelihara media insulasi transformator Tenaga sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan media insulasi Transformator Tenaga.
2. Melakukan pemeliharaan media insulasi Transformator Tenaga.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Gambar single line diagram transformator tenaga yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.2.
Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
1.3.
Prosedur kerja (SOP) disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.4.
Dipastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.5.
Material dan kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan media insulasi transformator tenaga disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.6.
Blanko untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan.
1.7.
Teori dasar tentang pemeliharaan insulasi transformator Tenaga.
2.1.
Diperiksa secara bersama-sama dengan operator GI untuk lokasi pekerjaan, daerah bebas dan pengamanan lokal.
2.2.
Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
(wajib
media
- 1097 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.3.
Memasang pengaman lokal seperti pentanahan tambahan, pagar pembatas, bendera dan rambu-rambu lain.
2.4.
Memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan pekerjaan, daerah bebas dan terlarang serta penggunaan alat K3 dan alat kerja.
2.5.
Melaksanakan pekerjaan dan hasilnya sebelum dan sesudah pekerjaan di catat pada lembar check list yang sudah disediakan.
2.6.
Mengawasi dan memberitahukan jika petugas lalai dan berbuat di luar batas kerja dan tindakan yang berbahaya.
3. Membandingkan hasil ukur.
3.1.
Hasil pengukuran dibandingkan dengan hasil yang terdahulu atau dengan Standar yang berlaku.
4. Membuat laporan.
4.1.
Laporan hasil pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/instruksi kerja yang ditetapkan perusahaan serta memberi kesimpulan/saran bila diperlukandan ditandatangani.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan prosedur memelihara Trafo pengukuran (Arus (CT)& tegangan (PT/CVT)).
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh panas sinar matahari langsung, oleh karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
- 1098 1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pengukuran tan δ. 1.11.3. Mengukur Tahanan Pentanahan Peralatan Instalasi Tenaga Listrik. 1.11.4. Mengukur Kandungan Gas Terlarut Pada Minyak Insulasi. Trafo (DGA). 1.11.5. Mengukur Kandungan zat Kimia Pada Minyak Insulasi (karateristik). 1.11.6. Mengukur Tegangan Tembus Minyak Insulasi. 1.11.7. Melaksanakan penyaringan Minyak Isolasi Transformator (On Line). 1.11.8. Melaksanakan penyaringan Minyak Isolasi Transformator (Off Line). 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan sesuai dengan spesifikasi CT dan PT/CVT. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Mampu menera alat ukur/uji yang digunakan. 2.1.2.3. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.4. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1099 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
sekurang-kurangnya
6
dan
(enam)
formal:
Pendidikan
berpengalaman bulan
sesuai
kerja bidang
kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3. Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1100 -
LEVEL 3
- 1101 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3111.1.2012.
Judul Unit
: Pemeliharaan Bay Bus Tie.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan bay bus tie, sesuai standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan bay bus tie yang lalu diidentifikasi untuk mempersiapkan menentukan kelaikan operasinya sesuai pelaksanaan Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. pemeliharaan bay bus tie. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan bay bus tie pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1102 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori tentang komponen dari bay bus tie dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan bay bus tie.
2.1. Peralatan-peralatan Instalasi Listrik seperti PMT, PMS, CT/PT, Sistem proteksi pada Bay Bus Tie dipelihara sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan pemeliharaan peralatan instalasi bay bus Tie dimengerti, dilaksanakan sesuai perintah dan dipertanggungjawabkan hasilnya.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Peralatan Instalasi Listrik pada Bay Bus tie yang ada. 3.2. kemurnian gas SF.6 sesuai kurva konversi oCDP – ppm. 3.3. Keserempakan PMT sesuai dengan hasil pabrik dan pemeliharaan terakhir. 3.4. Karakteristik proteksi bay bus tie dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.5. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.6. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Bus tie.
4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay bus tie. 1.
4.2. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay bus tie sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, saran dan usul bila diperlukan serta ditandatangani.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
- 1103 1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pengoperasian alat ukur Tahanan murni (Rdc) pada Trafo Tenaga.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pemeliharaan PMT. 1.11.3. Melasanakan pemeliharaan PMS. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan trafo pengukuran. 1.11.5. Memelihara Kompartemen GIS (Gas Insulated Switchgear). 1.11.6. Memelihara Sistem Proteksi Bay Bus Tie. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui secara benar nilai batasan kerja PMT, CT, CVT/ PT, PMS dan Wiring. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.4. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.5. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.6. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1104 2.1.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.2.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1105 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN
Kode Unit
: KTL.THR.2.3112.1.2012.
Judul Unit
: Pemeliharaan Bay Koppel.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan bay koppel, sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan bay Koppel.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan bay koppel yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan. 1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi (wajib mengikuti training K3 setempat). 1.6. rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
- 1106 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan bay koppel pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.9. Teori tentang dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan bay koppel.
pengertian
bay
Koppel
2.1. Peralatan-peralatan Instalasi Listrik seperti PMT, PMS, CT/PT, sistem proteksi pada Bay Koppel dipelihara sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pemeliharaan bay Koppel dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Koppel yang ada. 3.2. kemurnian gas SF-6 sesuai kurva konversi oCDP – ppm. 3.3. Keserempakan PMT sesuai dengan hasil pabrik dan pemeliharaan terakhir. 3.4. Karakteristik proteksi bay koppel dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.5. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.6. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Koppel.
4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay Koppel.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay koppel sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan serta saran dan usul bila diperlukan.
- 1107 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pekerjaan pemeliharaan bay koppel
sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang
berlaku 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pemeliharaan PMT. 1.11.3. Melasanakan pemeliharaan PMS. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan trafo pengukuran. 1.11.5. Memelihara Kompartemen GIS (Gas Insulated Switchgear). 1.11.6. Memelihara Sistem Proteksi Bay Koppel. 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar peralatan pada bay koppel. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
- 1108 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1109 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3113.1.2012
Judul Unit
: Memelihara Bay Cubicle 20 Kv.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan bay Cubicle 20 kV sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan & mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan bay Cubicle 20 kV.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Bay Cubicle 20 kV yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.5. peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
- 1110 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan Bay Cubicle 20 kV pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid. 1.9. Teori tentang peralatan Cubicle 20 kv dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan Cubicle 20 kV.
terpasang
pada
2.1. Peralatan-peralatan Instalasi Listrik seperti PMT, PMS, CT/PT, sistem proteksi pada Bay Cubicle 20 kV dipelihara sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Pekerjaan pemeliharaan Bay Cubicle 20 kV dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Cubicle 20 kV. 3.2. kemurnian gas SF-6 sesuai kurva konversi oCDP – ppm. 3.3. Keserempakan PMT sesuai dengan pabrik dan pemeliharaan terakhir.
hasil
3.4. Karakteristik proteksi Bay Cubicle 20 kV dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.5. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.6. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Peralatan Instalasi listrik pada Bay Cubicle 20 kV. 4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMT.
1.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan Bay Cubicle 20 kV sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, saran dan usul bila diperlukan serta ditanda tangani.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
- 1111 1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan pekerjaan pemeliharaan Bay Cubicle 20 kV.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya:
2.
1.11.1.
Melaksanakan ketentuan mengenai K3.
1.11.2.
Melaksanakan pemeliharaan PMT.
1.11.3.
Melasanakan pemeliharaan PMS.
1.11.4.
Melaksanakan pemeliharaan trafo pengukuran.
1.11.5.
Memelihara Sistem Proteksi Bay Cubicle 20 kV.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar semua peralatan pada bay Cubicle 20 kV. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
normal, pemburukan, dan darurat.
kondisi
- 1112 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1113 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3114.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Bay Saluran/Penghantar.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan proses pekerjaan dan analisis hasil pemeliharaan bay penghantar sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan Pemeliharaan Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.5. Peraturan K3 setempat dipatuhi mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan PMT pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1114 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori dasar peralatan bay line / penghantar dimengerti.
2. Melakukan Pemeliharaan Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar.
2.1. Peralatan-peralatan Instalasi Listrik seperti PMT, PMS, CT/ PT, LA dan sistem proteksi pada Bay Penghantar dipelihara sesuai prosedur perusahaan.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan.
3.1. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar yang ada.
2.2. Pekerjaan pemeliharaan bay cubicle 20 kV dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya.
3.2. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar dibandingkan standar dan batasan yang berlaku di perusahaan. 3.3. Kemurnian gas SF-6 sesuai kurva konversi oCDP – ppm. 3.4. Keserempakan PMT sesuai dengan hasil pabrik dan pemeliharaan terakhir. 3.5. Karakteristik proteksi bay penghantar dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir. 3.6. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.7. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay Penghantar. 4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan. 1.
4.1. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan PMT sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, serta saran dan usul.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
- 1115 1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan proses pekerjaan dan analisis hasil pemeliharaan bay penghantar.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan pemeliharaan PMT. 1.11.3. Melasanakan pemeliharaan PMS. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan trafo pengukuran. 1.11.5. Memelihara Kompartemen GIS (Gas Insulated Switchgear). 1.11.6. Memelihara Sistem Proteksi Bay Saluran/Penghantar. 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1.
Teori dasar listrik (hukum Ohm).
2.1.1.2.
Rangkaian Listrik.
2.1.1.3.
Pengetahuan tahanan jenis.
2.1.1.4.
Mengetahui secara benar nilai batasan dan standar peralatan pada bay penghantar.
2.1.1.5.
Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Membaca
situasi
kondisi
sebelum dilakukan pekerjaan.
cuaca
lingkungan
- 1116 2.1.2.3. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1117 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3115.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Bay Transformator.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis pekerjaan pemeliharaan bay trafo tenaga sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan bay transformator.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan bay transformator yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.
1.2.
Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi.
1.3.
Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya.
1.4.
Lokasi kerja disiapkan sesuai dengan keperluan pekerjaan dan prosedur perusahaan.
1.5.
Peraturan K3 setempat dipatuhi (wajib mengikuti training K3 setempat).
1.6.
Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
1.7.
Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP.
1.8.
Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan bay transformator pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1118 -
ELEMEN KOMPETENSI
2. Melakukan Pemeliharaan Peralatan Instalasi Listrik pada bay transformator.
3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeliharaan.
4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay Transformator.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9.
Teori dasar transformator dimengerti.
2.1.
Peralatan-peralatan Instalasi Listrik seperti main transformer, system oil, PMT/PMS, CT/PT/LA, Compartement GIS dan sistem proteksi pada Bay transformator dipelihara sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Pekerjaan pemeliharaan bay cubicle 20 kV dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya.
3.1.
Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay transformator yang ada.
3.2.
kemurnian gas SF-6 sesuai kurva konversi oCDP – ppm.
3.3.
Keserempakan dan pengukuran tahanan kontak PMT BAY TRANSFORMATOR harus sesuai dengan hasil pabrik dan pemeliharaan terakhir serta standar yang berlaku.
3.4.
Karakteristik proteksi bay transformator dibandingkan dengan hasil perhitungan setting relay dan hasil pemeliharaan terakhir.
3.5.
Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan.
3.6.
Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar Peralatan Instalasi Listrik Pada Bay transformator.
4.1.
Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan bay transformator sesuai hasil yang diperoleh dan memberikan kesimpulan, saran dan usul bila diperlukan serta ditandatangani.
- 1119 1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
prosedur
proses
pemeliharaan transformator. 1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Memelihara Transformator Daya. 1.11.3. Melaksanakan pemeliharaan sistem proteksi bay trafo. 1.11.4. Melaksanakan pemeliharaan PMT. 1.11.5. Memelihara
Sistem
Pengaman
Internal
Proteksi
Transformator. 1.11.6. Melaksanakan pemeliharaan PMS. 1.11.7. Memelihara Transformator Pengukuran (Current & Potential Transformator). 1.11.8. Memelihara media insulasi trafo. 1.11.9. Memelihara Bay Cubicle 20 kV. 1.11.10. Memelihara Kompartemen GIS (Gas Insulated Switchgear). 2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
- 1120 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar transformator. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.4. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.5. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.6. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1121 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3116.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Busbar.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini terkait dengan semua proses yang berhubungan dengan pekerjaan pemeliharaan bus bar, sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Bus Bar.
1.1. Data hasil pemeriksaan dan pemeliharaan Bus Bar yang lalu diidentifikasi untuk menentukan kelaikan operasinya sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.2. Penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai Standar Instalasi Listrik Tegangan Tinggi. 1.3. Gambar single line diagram peralatan yang akan dipelihara dipahami dan diberi tanda lokasi-lokasi yang berbahaya. 1.4. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.5. Peraturan K3 setempat dipahami mengikuti training K3 setempat).
(wajib
1.6. Rencana kerja disusun agar pekerjaannya dapat diselesaikan tepat pada waktunya. 1.7. Personel berwenang dihubungi untuk memastikan bahwa pekerjaan telah dikoordinasikan secara efektif dengan pihak terkait lainnya sesuai SOP. 1.8. Material dan alat kerja lain untuk pelaksanaan pemeliharaan busbar pada instalasi disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan telah dikalibrasi secara valid.
- 1122 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 1.9. Teori dasar dimengerti.
2. Melakukan pemeliharaan Bus Bar.
peralatan
pada
Bus
Bar
2.1.
Peralatan/subsistem yang berhubungan busbar dipelihara harus sesuai prosedur perusahaan.
2.2.
Pekerjaan pemeliharaan bus-bar dilaksanakan sesuai perintah dan tanggung jawab hasilnya.
2.3.
Busbar dipelihara sesuai perusahaan (network planning).
2.4.
Persiapan
2.5.
Pemeriksaan wiring
2.6.
Pembersihan isolator bushing
2.7.
Pemeriksaan kekencangan baud klem
2.8.
Pengukuran pentanahan
2.9.
Pengukuran Insulasi
pengerasan
baut
prosedur
terminal/
2.10. Pengukuran tahanan kontak 2.11. Hasil pemeliharaan dan pengujian dibandingkan dengan Standar busbar yang ada. 3. Membandingkan hasil pekerjaan pemeilharaan Bus Bar.
3.1. Hasil dari pelaksanaan pemeliharaan busbar dibandingkan dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku. 3.2. Hasil pemeliharaan Isolator sesuai dengan standar yang berlaku di perusahaan. 3.3. Di luar hasil tersebut harus dilakukan tindakan agar hasilnya mendekati atau sama dengan syarat yang disarankan. 3.4. Hasil pemeliharaan dan pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai Standar yang berlaku.
- 1123 -
ELEMEN KOMPETENSI 4. Melaporkan hasil pekerjaan pemeliharaan Bus Bar.
1.
KRITERIA UNJUK KERJA 4.1. Hasil pekerjaan pemeliharaan busbar dilaporkan dengan format yang telah ditentukan oleh perusahaan. 4.2. Kesimpulan, saran dan usul.disampaikan untuk rencana tindak lanjut.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan proses pemeliharaan peralatan busbar.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh oleh panas sinar matahari langsung, karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2. Melaksanakan
pemeliharaan
PMT
Melaksanakan
pemeliharaan PMS. 1.11.3. Melaksanakan pemeliharaan trafo pengukuran. 1.11.4. Memelihara Kompartemen GIS (Gas Insulated Switchgear). 2. PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis.
- 1124 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar peralatan busbar. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.4. Mengoperasikan komputer. 2.1.2.5. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.6. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1125 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3117.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Sistem SCADA & Telekomunikasi.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan analisis data pemeliharaan SCADA
&
serta
pelaksanaan
Telekomunikasi
pengujian
secara
Sistem
presisi
dan
menyeluruh, sesuai standar dan batasan pemeliharaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Merencanakan & 1.1. Data hasil pemeriksaan dan pengujian sistem mempersiapkan SCADA & Telekomunikasi diidentifikasi untuk pemeliharaan menentukan kelaikan operasinya sesuai Sistem SCADA & standar sistem SCADA & Telekomunikasi di Telekomunikasi. Sistem Tenaga Listrik. 1.2. Data penyebab kerusakan atau kelainan Peralatan diidentifikasi sesuai standar Sistem SCADA & Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 1.3. Data sistem PLC, Sistem Radio & Antena, Sistem Pax, Sistem SCADA & Telekomunikasi, Sistem Master Komputer dipersiapkan dan dianalisis. 1.5. Perlengkapan kerja (software, gambar, instruksi kerja dll.) diinterpretasikan sesuai dengan rencana kerja dan telah dikalibrasi secara valid. 1.6. Lokasi kerja disiapkan keperluan pekerjaan perusahaan.
sesuai dengan dan prosedur
1.7. Izin kerja disiapkan dan dikoordinasikan. 1.8. Teori tentang peralatan sistem SCADA dan telekomunikasi dipelajari dan dimengerti.
- 1126 -
ELEMEN KOMPETENSI 2. Melaksanakan analisis pemeliharaan Sistem SCADA & Telekomunikasi secara menyeluruh.
KRITERIA UNJUK KERJA 2.1. Peralatan sistem SCADA & Telekomunikasi diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.2. Sistem SCADA & Telekomunikasi diuji sesuai prosedur perusahaan. 2.3. Gangguan sistem SCADA & Telekomunikasi dikoordinasikan penyelesaiannya. 2.4. RTU yang Out of Pool dianalisis perkiraan gangguannya pada sistem SCADA atau Telekomunikasinya. 2.5. Pemeliharaan Telekomunikasi dikoordinasikan.
sistem SCADA direncanakan
dan dan
2.6. Hasil pengujian dibandingkan dengan standar sistem SCADA & Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 2.7. Hasil pengujian ditetapkan kelaikan operasinya sesuai standar Sistem SCADA & Telekomunikasi di Sistem Tenaga Listrik. 3. Membuat Laporan Pemeliharaan.
3.1. Laporan dibuat sesuai dengan format dan prosedur/Instruksi Kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. 3.2. Hasil laporan digunakan untuk antisipasi perbaikan pemeliharaan Sistem SCADA & Telekomunikasi.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
- 1127 1.8.
SOP
dan
Instruksi
kerja
atau
Panduan
pemeliharaan
serta
pelaksanaan pengujian Sistem SCADA & Telekomunikasi. 1.9.
Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.9.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.9.2. Memelihara Sistem SCADA. 1.9.3. Memelihara Telekomunikasi.
2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1.
Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Mengetahui secara benar nilai tahanan murni untuk beberapa kumparan dengan kapasitas yang berbeda-beda. 2.1.1.4. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya.
2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1.
Mengoperasikan komputer.
2.1.2.2.
Membaca situasi kondisi cuaca lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan.
2.1.2.3.
Mengevaluasi suatu kondisi sebagai kondisi normal, pemburukan, dan darurat.
2.2.
Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.
2.2.2.
Persyaratan minimum
kualifikasi
pendidikan
SMA/sederajat
dan
formal:
Pendidikan
berpengalaman
kerja
sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan sesuai bidang kompetensinya. 2.2.3.
Kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan, diujikan secara tertulis dan/atau lisan.
- 1128 2.3.
Aspek Penting: 2.3.1.
Melaksanakan pekerjaan yang konsisten pada setiap elemen kompetensi.
2.3.2.
Memenuhi kriteria yang tercakup pada setiap elemen kompetensi
dengan
menggunakan
teknik-teknik
dan
standar perusahaan sesuai dengan tempat kerja. 2.3.3.
Menunjukkan
pemahaman
terhadap
pengetahuan
dan
keterampilan yang dibutuhkan serta sikap kerja yang dituntut dari pekerjaan tersebut.
- 1129 STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG TRANSMISI TENAGA LISTRIK SUBBIDANG PEMELIHARAAN Kode Unit
: KTL.THR.2.3118.1.2012.
Judul Unit
: Memelihara Tranformator, Reactor dan B Capacitor.
Deskripsi Unit
: Unit kompetensi ini berkaitan dengan proses prosedur dan
analisis
pekerjaan
pemeliharaan
Tranformator,
Reactor dan B Capacitor sesuai dengan standar dan batasan pemeliharaan yang berlaku.
ELEMEN KOMPETENSI 1. Mempersiapkan pemeliharaan Tranformator, Reactor dan B Capacitor.
2. Merencanakan pemeliharaan Tranformator, Reactor dan B Capacitor.
KRITERIA UNJUK KERJA 1.1.
Jadwal dan disiapkan.
Petugas
pelaksanaan
1.2.
Gambar single line diagram Tranformator, Reactor dan B Capacitor yang akan dipelihara, lokasi-lokasi yang berbahaya dipelajari dan diberi tagging sesuai SOP, instruksi kerja, buku working permit dan K3 disiapkan.
1.3.
Lokasi kerja diperiksa pelaksanaan pekerjaan.
1.4.
Proses pemadaman disiapkan untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
1.5.
Material dan alat kerja serta kebutuhan SDM disiapkan sesuai dengan yang diperlukan.
1.6.
Alat uji / ukur dan blanko isian untuk mencatat hasil pengukuran disiapkan dan telah dikalibrasi secara valid.
1.7.
Teori dasar peralatan dan bagian dari Tranformator, Reactor dan B Capacitor dimengerti.
2.1.
Rencana kerja dan networking disusun sesuai dengan hasil survai sebelumnya atau hasil analisis dan evaluasi.Pengaturan waktu kerja disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kondisi dan alat kerja.
untuk
harus
kelancaran
- 1130 -
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA 2.2.
Rencana kerja lain disusun sebagai antisipasi jika kondisi tidak sesuai dengan rencana.
2.3.
Peralatan dan komponen lain yang penting jika dianggap perlu perngantian harus disiapkan.
3.1.
Pemeliharaan Tranformator, Reactor dan B Capacitor dilaksanakan sesuai prosedur perusahaan.
3.2.
Pekerjaan ini dilakasanakan sesuai perintah serta tanggung jawab hasilnya.
3.3.
Bagian-bagian dari Tranformator, Reactor dan B Capacitor yang dipelihara sesuai standar perusahaan.
3.4.
Function test (Uji fungsi) rangkaian/sirkuit dilaksanakan secara lengkap.
4. Memeriksa hasil pemeliharaan.
4.1.
Hasil pemeliharaan dianalisis dan dibandingkan dengan hasil yang lalu atau dengan standar yang berlaku.
5. Membuat laporan.
5.1.
Laporan pekerjaan pemeliharaan dibuat sesuai format yang berlaku perusahaan.
3. Melaksanakan pemeliharaan pemeliharaan Tranformator, Reactor dan B Capacitor.
1.
BATASAN VARIABEL 1.1.
Peraturan perusahaan.
1.2.
Peraturan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
1.3.
SOP yang berlaku di perusahaan.
1.4.
Standar terkait.
1.5.
Instruction manual dari peralatan.
1.6.
Data hasil uji individu.
1.7.
Blanko berita acara dan blanko uji yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan disetujui bersama.
1.8.
SOP dan Instruksi kerja atau Panduan proses prosedur pekerjaan pemeliharaan trafo tenaga daya, reactor dan Bank Capacitor.
1.9.
Alat elektronik ini sangat terpengaruh panas sinar matahari secara langsung, oleh karena itu harus digunakan pada lokasi yang terlindung.
- 1131 1.10. Alat ini tidak dapat digunakan pada kondisi bertegangan. 1.11. Kompetensi yang dipersyaratkan sebelumnya: 1.11.1. Melaksanakan ketentuan mengenai K3. 1.11.2.
Memelihara Sistem Pengaman Internal Proteksi Transformator.
1.11.3.
Memelihara Capacitor.
1.11.4.
Memelihara Transformator Daya.
1.11.5.
Memelihara media insulasi trafo daya, reactor dan bank capacitor.
2.
PANDUAN PENILAIAN 2.1. Pengetahuan dan Keterampilan yang dibutuhkan: 2.1.1.
Pengetahuan: 2.1.1.1. Teori dasar listrik (hukum Ohm). 2.1.1.2. Rangkaian Listrik. 2.1.1.3. Pengetahuan tahanan jenis. 2.1.1.4. Mengetahui
secara
benar
nilai
batasan
dan
standar dari transformator tenaga. 2.1.1.5. Tujuan digunakan alat kerja dan manfaatnya serta keuntungannya. 2.1.2.
Keterampilan: 2.1.2.1. Mampu mengoperasikan komputer. 2.1.2.2. Mampu menera alat ukur/uji yang digunakan. 2.1.2.3. Membaca
situasi
kondisi
cuaca
lingkungan
sebelum dilakukan pekerjaan. 2.1.2.4. Mengevaluasi
suatu
kondisi
sebagai
kondisi
normal, pemburukan, dan darurat. 2.2. Ruang Lingkup Pengujian: 2.2.1.
Kompetensi harus diujikan di tempat kerja atau di tempat lain secara simulasi dengan kondisi kerja sesuai dengan keadaan normal.