5. Judul penjelasansatrn denganjudul PeraturanDesadan, PeratqranKepala DesaatauKeputusan KepalaDesayangbersangkutan I 6. Penjelasanterdiri atas penjelasanumum dan penjelasanpasal yang pembagianny dirincidengan angkaromawi. 7. Penjelasan pemikiran, umummemuturaiansistematis mengenai latarbelakang maksuddan tujuan penyususnan serta pokok-pokok atau azasliang dibuat dalamPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan KepalfiDesa. penjelasan 8. Bagian-bagian dari umumdapatdiberinomordenganlpngka Arab I hat itu lebih memberikan kejelasan. Sifa 9. Tidakbolehbertentangan denganapayangdiaturdalammateriPerBturan Desa atauPeraturan KepalaDesa. 10.Tidak bolehmemperluas ataumenambah normayangsudahadadqlambatang rl tubuh. 11.Tidakbolehsekedarpengulangan semata-mata dari materiPeraf,uran Desa, Peraturan KepalaDesa,atauKeputusan KepalaDesa. I 12.Tidakbolehmemuatistilahataupengertian yangsudahdimuatdalarpketentuan umum. I 'dan diberi pasalyang tidak memerlukan 13.Beberapa penjelasan, dipisahkan keterangan cukupjelas. III. PERUBAHANPERATURAI{DESA, PERATURANKEPALA DFSA ATAU ll KEPUTUSAN KEPALADESA Perubahan Peraturan Desa,Peraturan KepalaDesadanKeputusan Desa fdepala dapatmeliputi: ll 1. Menambahatau menyisipkanketentuanbaru, atau menghapus ketentuanyangsudahada, baikyang berbentuk b, Bagian Paragraf, Pasal,ayatmaupunperkataan angka,huruf,tanda , lampiran, diKumdanlain-lainnya. 2. Mengganti suatuketentuan denganketentuan lain,baikyangberpentuk Bab, Bagian,Paragraf, Pasal,ayatmaupunperkataan angka,huruf,fandabaca, lampiran, diKumdanlain-lainnya. perubahanterhadapsuatu PeraturanDesa,Peraturan Dalammengadakan KepalaDesadan keputusan kepalaDesa,hal - hal yang harusgiperhatikan ' adalahsebagai berikuti a. Dilakukan olehpejabatyangbenryenang membentuknya. b. PeraturanDesadiubahdenganPeraturanDesa,PeraturanKFpalaDesa denganPeraturan KepalaDesasedangkan Keputusan Kepala[iesa diubah denganKeputusan Kepala Desa. I c. Perubahan Peraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatau Keputusan Kepala 'l Desadilakukan yangdiubah. tanpamengubah sistematika d. DalamPenamaan disebutPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesq,Keputusan KepalaDesamanayangdiubahdan perubahan yangdiadakaili itu adalah I perubahan yangkeberapa kali. \
yangperbma kali : ContohPerubahan PERATURA]TDESACIKALOI{G NOMOR33 TAHUN2006 TENTANG PERUBAHANATAS PCRATURAN DESACIKALONGNOTIIOR 21 TAHUN2006 TEI{TAT{GA}IGGARANPENDAPATANDAN BELANJADEqh Contoh perubahan selanjutnya : PERATURANDESACIKALONG NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHANKEDUAATAS PERATURAI{DESACIKALONGNOMOR33 TAHUN2gp6 TENTANGANGGARANPENDAPATANDAN BELAN'A DfiSA l
e. Dalamkonsiderans Menimbang Peraturan Desa,Peraturan KepalpDesaatau yang Keputusan KepalaDesa diubah,harusdikemukakan alasanfalasan atau pertimbangan-pertimbangan peraturan yamglamaperrfu mengapa diadakan perubahan f. Batang tubuhPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan Kepala Desayangdiubah,hanyaditulisdenganangkaRomawi, dimanapasal-pasal tersebutdimuatketentuan sebagai berikut: 1) PasalI memuatsegalasesuatuperubahan dengandiawalipenyebutan PeraturanDesa,PeraturanKepalaDesaatau Keputusan lDesayang diubahdan urutanperubahan-perubahan tersebuthendaknya ditandai denganhurufbesarA, B. C danseterusnya. 2) PasalII memuatketentuan mengenai mulaiberlakunya Perqfuran Desa, Peraturan KepalaDesa,Keputusan KepalaDesaperubahan tefisebut. ApabilaPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan f{epalaDesa perubahan sudah mengalami berulangkali, sebaiknyaPera{pranDesa, Peraturan KepalaDesaatau Keputusan KepalaDesatersebutflicabutdan digantiPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan $epalaDesa yangbaru h . ApabilapembuatPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesaataq Keputusan
KepalaDesaberniatmengubahsecarabesar-besaran demi ftrepentingan pemakai, lebihbaikapabiladibentukPeraturan Desa,Peraturan Desa fdepala atauKeputusan KepalaDesayangbaru. i perubahan Cara-cara merumuskan Peraturan Desa,Peraturan f,epalaDesa atauKeputusan KepalaDesa(dalamPasalI) sebagai berikut: 1) ApabilasuatuBab,Bagian,Pasalatauayatakandihapuqkan, angka satu nomorpasalitu hendaknya tetap dituliskantetadi tanpa isi, fl hanyadituliskan "dihapus".
Contoh: BABV Pasaldihapus, 2) Apabiladi antaradua pasalakandisisipkan suatupasalbaruyang penggantian tidak merupakansuatu dari suatu pasallyang telah pada dihapuskan itu, makapasalbaru itu tidak bolehditempptkan 1 tempatpasalyangdihapuskan. pasalbaruitu ditempatkan Dalampenulisannya di antarafeduapasal tersebutdan diberinomorsesuaidenganpasalyangte$ahuludan ditambahkan denganhurufA (Kapital). i Contoh: Apabiladiantarapasal14 dan pasal15 akandisisipkan pasalbaru, pasal makapasalbaruitu dituliskan dengan 14 A. 3) Apabiladiantaradua ayat akandisisipkan ayat baru,makpayatbaru itu tersebutditempatkan di antarakeduaayatyangadfl dan diberi nomorsesuaidenganayat yang terdahuludenganmdrnambahkan hurufa. Contoh: Apabila diantaraayat(1) danayat(2) akandisisipkan ayatbaru,maka diletakan diantaraayat(1) danayat(2) dandituliskan ayat(1a). 4) Apabilasuatu perubahanmengenaiperistilahan yang mempunyai kesatuanmakna, maka perubahannyadiusahakanpgar tidak menimbulkan suatupengertian baru. Contoh: Jika istilah"wilayah DusunKernpul"akandiubahmenjfldi"wilayah Dusun Mertainai maka janganlahhanya mengubahil perkataan "Kempul"menjadi"Meftaina',tetapiseyogyanya perubahpn tersebut dilakukansebagaiberikut : wilayah Dusun Kempfrl diganti denganwilayah Dusuntrlertaina. I IV. PEHCABUTAN PERATURANDESA' PERATURA]*KEPALADESAATAU KEPUTUSAN KEPAIADESA I a. Pencabutan denganpenggantian Pencabutan denganpenggantian terjadiapabilaPeraturan Desa,Peratpran Kepala Desaatau Keputusan KepalaDesayangada digantikan denganPeraturan Desa, atau KeputusanKepalaDesayang baru. Bentukluar (kenvorm)da;'i Peraturan Desa,atauPeraturan KepalaDesaatauKeputusan KepalaDesayanglpru in sama sepetti lazimnyapada PeraturanD€sa,PeraturanKepalaDesadaril Keputusan Kepala Desalainnya. Dalampencabutan denganpenggantian ini, ketentuanpencabutan terryebut dapat lr pembukaan). diletakkan di depan(dalam
Contoh: Menimbang: a. bahwa......tidak sesuaidenganperkembangan keadaqp, sehingga perludiganti; li j
pertimbangan b. bahwaberdasarkan sebagaimaqp dimaksud padahurufa perlumenetapkan.....; ll MEMUTUSI(AN : Menetapkan : PERATURAN DESATEI{TANGAf{GGARAI{ PENDAPATAN DANBEIAN'A DESA. pi belakang Akantetapiapabilaketentuanpencabutan tersebutdiletakkan (dalamketentuanpenutup).Peraturan Desa,Peraturan Kepala] Desaatau Keputusan KepalaDesayangdicabuttersebutakantercabut,fetapitidak beseftaakar-akarnya, dalamarti PeraturanDesa,PeraturanldepalaDesa atau KeputusanKepala Desa tersebut tercabut, tetapii peraturan pelaksanaannya masihdapatdinyatakan berlaku. Contoh: KETENTUAN PENUTUP Pasal 88 Dengan berlakunya Peraturan Desa ini, maka Peratqran Desa Cikalong f{omor Tahun tentang Anggaran Penda[atan dan Belanja Desadinyatakan tidak berlaku. I b.Pencabutan tanpapenggantian 1) Dalam pencabutanPeraturanDesa, PeraturanKepalaDesa atau Keputusan KepalaDesayangdilakukan tanpapenggantian, bentukluar (kenvorm)PeraturanDesa,PeraturanKepalaDesaatau Keputusan KepalaDesa tersebut mempunyaikesamaandengan perubahan Peraturan Desa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan KepalaDesa, yaitubahwabatangtubuhPeraturan Desa,Peraturan KepalaDesadan Keputusan KepalaDesatersebutakanterdiriatasduapasalyangdiberi pasaltersebutberisi: angkaarabdi manamasing-masing - Pasal 1 - Pasal2
prqSukhukum : berisitentangketentuanpencabutan r daerah. : berisitentangketentuanmulaiberlakunyp Peraturan Kepala DesaatauKeputusan KepalaDesatg1'sebut.
2) Pencabutan PeraturanDesa,PeraturanKepalaDesadaq Keputusan Kepala Desa juga dilakukan oleh Pejabat yang I berwenang membentuknya yangsejenis. dandenganperatutan V.
RAGAMBAHASA RagamBahasayang dipakaidalammenyusunPeraturanDesa,Peraturan KepalaDesaatauKeputusan Kepala Desaadalah: I
Contoh: PERATURANDESACIKALONG TET{TA]{GPEI{CAEUTANPERATURAITDESACIKALONG NOMOR.........TENTAI{G....... Il A. Bahasa Perundang-undangan
perundang-undangan 1 . Bahasa yangtp.rnduk pada termasukBahasa Indonesia kaidah tata BahasaIndonesiayang menyangkutpembentprkan kata, penyusunan perundanf-undangan kalimatmaupunpengejaannya. Bahasa mempunyai corakdangayayangkhasyangbercirikan kejernihanlpengertian, kelugasan, kebakuan dankeserasian. Dalammerumuskan materiPeraturanDesa,PeraturanKepalaDesaatau Keputusan KepalaDesamakapilihlahkalimatyanglugasdalamarti tegas, jelasdan mudahditangkap pengertiannya, tidakberbelit-belit. (plimatyang dirumuskan tidak menimbulkan salahtafsir atau menimbulkan I pengertian yang berbedabagi setiap pembaca.Hindari pemakaianiBtilahyang pengeftiannya kaburdankurangjelas.Istilahyangdipakaisebailnyasesuai ll yangbiasadipakaidalambahasa denganpengeftian sehari-hari. Hindaripemakaian : a. Beberapa yangsama. istilahyangberbeda untukpengertian pengeftian yangberbeda. b. Satuistilahuntukbeberapa 4. Untuk mendapatkankepastianhukum,istilahdan arti dalaq;peraturan
pelaksanaan harusdisesuaikan denganistilahdan arti yangdipiakai dalam peraturan perundang-undangan yanglebihtinggider{atnya. li
5 . Apabila istilah teftentu dipakai berulang-ulang,mqKa untuk
menyederhanakan susunanPeraturanDesa,PeraturanKepalall Desaatau Keputusan KepalaDesadapatdibuatdefinisiyangditempatkaq dalamBab I Ketentuan Umum. Jika istilahteftentudipakaiberulang-ulang makauntuk menyqperhanakan susunan sukukatadapatmenggunakan singkatan atauakronim.ii 7. Singkatan yangbelumbegitudil6enal namaataubadanataulembaga umum
dan bila tidak dimuat dalam Ketentuanumum, maka set$lantulisan lengkapnya, singkatannya dibuatdi antaratandakurung. ll 8. Dianjurkansedapatmungkinmenggunakan istilah
n Bahasa Indonesia. (adopsi)istilahasingyangbanyak Pemakaian dan sudah disesuaikan ejaannya dengan kaidah Bahasa I dapat jika istilahasingitu memenuhi dipertimbangkan dandibenarkan,
yangcocok; a. Mempunyai konotasi b. Lebihsingkatbiladibandingkan denganpadanannya dalamBafasa Indonesia , I c. Lebihmudahtercapainya kesepakatan ; d. Lebihmudahdipahami daripadaterjemahan Bahasa l ndonesiJr
B. PilihanKataatau istilah
1. Pemakaian kata'Kecuali" maknatidak termasukdalamgolongan,digqpakankata Untukmenyatakan "Kecuali" ditempatkan di awalkalimatjikayangdikecualikan indukk{limat. Contoh :
i
Kecuali A, dan 4 setiap warga Desawajib melaksanakansiqftamling. ] 2. Pemakaian kata"Disamping". maknatermasuk, Untukmenyatakan kata"disampiqg". dapatdigunakan Contoh: Disamoingmembayariuran keamanan,warga yang berstatqp Pegawai Negeri Sipil juga dikenai kewajiban melaksanakanSiskamlir{p. I 3. Pemakaian kata*Jika'dankata"maka". Untukmenyatakan maknapengandaian atau kemungkinan, digqpakankata *Jika"atau prasa"dalamhal". Gunakankata *jika' bagi kemun$kinan atau yang keadaan akanterjadilebihdarisekalidansetelahanakkalimatipiawali kata "maka" I Contoh: Jika terdapat warga Desayang tidak melaksanakanSiskamlfng, maka
rrrr.rr.rr.rrtrrr.irrrrrrr.rr.rrr
I
l 4. Pemakaian kata"apabila". Untukmenyatakan atau menunjukan uraianatau penegasan waKp terjadinya sesuatu, sebaiknya menggunakan kata"apabila" atau"bila" ll Contoh: Salah satu warga Desa dapat tidak melaksanakantugas $fskamlinS, apabila sakit. li 5. Pemakaian kata"dan'r"atau'r"danatau". a. Untukmenyatakan sifatyangkumulatif, digunakan kata"dan" Contoh: A dan B wajibmemberikan ....... b. untukmenyatakan sifatAlternatif ataueksekutif kata"4tau" digunakan Contoh: I A atau B wajib memberikan c. Untuk menyatakan sifat alternatifatau kumulatif,digunakanfrasa "dan atau". Contoh: A dan atau B wajibmemberikan
6. Untukmenyatakan istilahha( digunakan kata"berhak"
Contoh: Setiap warga Desa Tribuana yang telah berumur 17 (tuluh belas) tahun berhakuntuk mendapatkankartu tanda penduduk(lfllP). 7 . Untukmenyatakan kewenangan digunakan kata"dapat"ataukata"bpleh".
yangmelekatpadaseseorang/ Kata"dapat"merupakan kewenangan sedangkan kata"boleh"tidakmelekatpadadiriseseorang. Untukmenyatakan istilahkewajiban, digunakan kata"wajib". Contoh: -
KepalaDesadapat memberikandispensasibagi warga yqpg sedang mengalamimusibah. ] Setiapwarga Desawaiib membayariuran keamanan,
untuk menyatakan istilahsekedarkondisiatau persyaratan, digqpakankata I "harus". Contoh: Untuk menduduki suatu jabatan Kepala Urusan Keuanga4, seorang calon KepalaUrusanKeuanganharusterlebih dahulu mengi(uti kurcus Bendaharawan. 11 9 . untuk menyangkal suatukewajibanatau kondisiyangdiwajibkan, digunakan
frasa"tidakdiwajibkan" atau"tidakwajib". Contoh:
l
Warga Desa yang belum berumur 17 tahun dan belum kqpvin,tidak diwajibkan untuk mengikuti pemilihanKepalaDusun. ll C.TeknikPengacuan 1. untukmengacupasallain digunakan frasa"sebagaimana dimakglrd dalam". Sedangkan untukmengacu ayat lain,digunakan frasa"sebagaimarf! dimat<sud i
pada".
Contoh: ,,.rri' r!.,'. "".sebagaimana dimaksud dalam pasal 18,.,,..,.,....1,,, r* r,rrrrrrr'.....sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ........,,.,..,,i...
Jikamengacu ke peraturan lain,pengacuan denganurutanpasal,ayptdanjudul Peraturan DesaatauPeraturan KepalaDesa. I Contoh: ,,irrr.rrrrr........,..s€bagaimana dimaksud
dalam
pasal
I
ayat
(2)
Peraturan Desa cikalong Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Desa, 2. Pengacuan dilakukan denganmencantumkan secarasingkatmateripokokyang diacu.Pengacuan hanyabolehdilakukan yangtingkat$nnya ke Peraturan sama ataulebihtinggi. ll 3. Pengacuan dilakukan denganmenyebutkan secarategasNomordanfpasalatau penggunaan ayatyangdiacudan hindarkan frasa"pasalyangter(phulu"atau "pasaltersebutdi atas"atau"pasalini". ll