RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN 2013
Jl. Kebon Sirih Raya No. 57 Jakarta Pusat Telp. (021) 390 4555 Fax. (021) 391 3777 www.baznas.or.id
DAFTAR ISI Daftar Isi ...............................................................................................................................................................
i
I.
Pendahuluan ..........................................................................................................................................
1
II.
Gambaran Umum
III.
IV.
2.1.
Sejarah BAZNAS ...............................................................................................................
2
2.2.
Perkembangan Zakat Nasional .................................................................................
6
2.3.
Susunan Pengurus dan Pelaksana Harian BAZNAS .........................................
7
Realisasi Kegiatan dan Anggaran Tahun 2012 3.1.
Realisasi Penghimpunan ..............................................................................................
9
3.2.
Realisasi Penyaluran .....................................................................................................
12
3.3.
Realisasi Pengembangan SDM ..................................................................................
15
3.4.
Realisasi Pengembangan Sarana dan Prasarana ...............................................
17
3.5.
Realisasi Dana Operasional ........................................................................................
17
3.6.
Realisasi APBN .................................................................................................................
18
Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2013 4.1.
Kebijakan Umum .............................................................................................................
19
4.2.
Sistem Pengelolaan Zakat Nasional ........................................................................
21
4.3.
Analisis SWOT ..................................................................................................................
24
4.4.
Struktur Organisasi Pelaksana Harian ...................................................................
30
4.5.
Penghimpunan .................................................................................................................
31
4.6.
Penyaluran .........................................................................................................................
34
4.7.
Pengembangan SDM ......................................................................................................
39
4.8.
Pengembangan Sarana dan Prasarana ..................................................................
39
4.9.
Program Kerja dan Anggaran ....................................................................................
40
Penutup ....................................................................................................................................................
40
Lampiran – lampiran .......................................................................................................................................
41
V.
i
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN (RKAT) TAHUN 2013 I.
PENDAHULUAN Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dalam Ketentuan Penutup, mengatur bahwa peraturan pelaksanaan dari UU ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak UU ini diundangkan. Dengan demikian, tahun 2013 seharusnya menjadi tahun pertama UU ini memiliki peraturan pelaksanaan yang jelas dan komprehensif sehingga UU dapat dilaksanakan secara efektif. Kenyataan menunjukkan bahwa sampai dengan tutup tahun 2012, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama dimaksud belum ada yang terbit. Keberadaan peraturan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 sangat penting bagi BAZNAS, khususnya dalam menjalankan fungsi baru, yakni sebagai regulator dan supervisor. Walaupun demikian, ”the show must go on” merupakan ungkapan yang tepat menggambarkan apa yang harus diperankan BAZNAS. Pelaksanaan fungsi baru BAZNAS tersebut tidak perlu menunggu tahun 2013, sepanjang 2012 BAZNAS telah melaksanakan fungsi ini dalam berbagai kegiatan, antara lain: (1) rapat BAZNAS – BAZNAS provinsi pada 9 – 11 Juli 2012 di Jakarta; (2) pengembangan, pelatihan, dan uji coba penerapan Aplikasi SIM BAZNAS. Pelatihan Aplikasi SIM BAZNAS telah dilaksanakan 5 kali dengan peserta 30 BAZNAS provinsi dan 76 BAZNAS kabupaten/kota; dan (3) penyusunan dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Zakat Nasional (SPZN) berbasis UU Nomor 23 Tahun 2011. Sosialisasi dilaksanakan pada rapat koordinasi BAZNAS provinsi – BAZNAS kabupaten/kota yang telah dilaksanakan di 14 provinsi. Fungsi regulator dan supervisor BAZNAS bukan hanya menjadi amanah UU, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan tugas BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan pengelolaan zakat secara nasional. Oleh karena itu, pengembangan organisasi, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan sistem serta program kerja dan anggaran BAZNAS dalam tahun 2013 direncanakan dalam lingkup BAZNAS sebagai operator, regulator, dan supervisor. Semua itu kami tuangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2013 ini. RKAT 2013 disusun dengan sistematika sebagai berikut: I. Pendahuluan II. Gambaran Umum 2.1. Sejarah BAZNAS 2.2. Perkembangan Zakat Nasional 2.3. Susunan Pengurus dan Pelaksana Harian BAZNAS
RKAT 2013
Halaman1
III.
Realisasi Kegiatan dan Anggaran Tahun 2012 3.1. Realisasi Penghimpunan 3.2. Realisasi Penyaluran 3.3. Realisasi Pengembangan SDM 3.4. Realisasi Pengembangan Sarana dan Prasarana 3.5. Realisasi Dana Operasional 3.6. Realisasi APBN IV. Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2013 4.1. Kebijakan Umum 4.2. Sistem Pengelolaan Zakat Nasional 4.3. Struktur Organisasi Pelaksana Harian 4.4. Analisis SWOT 4.5. Penghimpunan 4.6. Penyaluran 4.7. Pengembangan SDM 4.8. Pengembangan Sarana dan Prasarana 4.9. Program Kerja dan Anggaran V. Penutup Lampiran – lampiran II.
GAMBARAN UMUM 2.1. SEJARAH BAZNAS Di Indonesia, praktek zakat sudah berjalan sejak zaman Islam masuk ke Indonesia melalui ulama sekaligus pedagang Timur Tengah dan Eropa. Berabad-abad zakat dikelola secara tradisional, diambil dan disalurkan oleh individu-individu, melalui masjid atau melalui buya, kyai, ajengan dan tokoh agama setempat untuk disalurkan kepada kegiatan yang mendukung masjid atau pesantren. Pada perkembangan berikutnya zakat mulai menjadi perhatian Pemerintah. Hal ini terlihat saat Presiden Soeharto memberikan sambutannya pada acara malam Nuzulul Qur’an tahun 1968 yang isinya menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar menunaikan kewajiban zakatnya sebagai kewajiban beragama sekaligus menyampaikan bahwa beliau selaku Presiden bertindak sebagai amil yang menerima pembayaran zakat masyarakat. Bentuk nyata himbauan Presiden tersebut diperkuat dengan pembentukan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (BAZIS) di DKI Jakarta pada tahun 1968. Perhatian Pemerintah terhadap pengelolaan zakat semakin ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam UndangUndang tersebut diakui adanya dua jenis organisasi pengelola zakat yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk oleh masyarakat dan dikukuhkan oleh pemerintah.
RKAT 2013
Halaman2
Pada tanggal 27 Oktober 2011, DPR RI menyetujui undang-undang pengelolaan zakat pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 yang kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 23 Tahun 2011 pada tanggal 25 November 2011. UU ini menetapkan bahwa pengelolaan zakat bertujuan (1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan (2) meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Untuk mencapai tujuan dimaksud, UU mengatur bahwa kelembagaan pengelola zakat harus terintegrasi dengan BAZNAS sebagai koordinator seluruh pengelola zakat, baik BAZNAS daerah maupun LAZ. Sebagai implementasi UU Nomor 38 Tahun 1999 dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001. Dalam Surat Keputusan ini disebutkan tugas dan fungsi BAZNAS yaitu untuk melakukan penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Selain itu juga ditetapkan pengurus BAZNAS periode 2001-2004 yang terdiri dari Badan Pelaksana diketuai Drs. H. Achmad Subianto, MBA, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MSc. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dan H. Muchtar Zarkasyi, SH sebagai Ketua Komisi Pengawas. Para personil yang duduk di dalam kepengurusan BAZNAS diambilkan dari berbagai komponen masyarakat. Mereka terdiri dari para ulama, birokrat, profesional dan tokoh nasional yang dinilai memiliki integritas dan kredibilitas tinggi terutama di bidang pengelolaan zakat, antara lain AM Fatwa, Huzaimah T. Yanggo, Alm. Djamal Doa, Abdullah Gymnastiar, Siti Chalimah Fadjrijah, Marwah Daud Ibrahim, Aries Muftie, dan sebagainya. Rapat perdana BAZNAS sekaligus pengesahan pengurusnya dilaksanakan di Kementerian Agama pada bulan April 2001. Sebulan kemudian diangkat dua orang staf sekretariat dan keuangan yang membantu Badan Pelaksana dalam menyiapkan infrastruktur BAZNAS. Langkah awal adalah mengupayakan memudahkan pelayanan, BAZNAS bekerjasama dengan perbankan dengan membuka rekening penerimaan dengan nomor unik yaitu berakhiran 555 untuk zakat dan 777 untuk infak. Dengan dibantu oleh Kementerian Agama, BAZNAS menyurati lembaga pemerintah serta luar negeri untuk membayar zakat ke BAZNAS. Alhamdulillah pada tahun pertama berdirinya, BAZNAS berhasil menghimpun dana sebesar Rp 100 juta. Sebagai badan baru di lingkungan pemerintahan hal mendasar yang perlu diperhatikan adalah masalah pendanaan. Karena tanpa penyediaan dana operasional dan personal harian yang memadai yang menggerakkan, maka sebuah badan tidak akan dapat berjalan. Anggaran operasional yang secara jelas tercantum di SK nya berasal dari APBN namun realisasinya tak semudah itu.
RKAT 2013
Halaman3
Kondisi inilah yang kemudian mendorong pengurus BAZNAS untuk mencari batu pijakan lain. Bekerjasama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), sebuah BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan usaha kecil, mikro, koperasi dan jasa manajemen pada November 2001 merupakan langkah strategis BAZNAS untuk mengatasi kendala dana operasional. Dalam kerjasama tersebut disepakati bahwa PT. PNM menyediakan jasa manjemen dengan memfasilitasi BAZNAS dalam pembuatan sistem dan prosedur serta aplikasi zakat, sedangkan Kementerian Agama memfasilitasi rapat pengurus dalam penyusunan kebijakan BAZNAS. Dalam kebijakan tersebut antara lain mengatur adanya pelaksana harian BAZNAS yang akan menggerakkan roda operasional BAZNAS sehari-hari. Dengan menempati kantor di Gedung Sasana Amal Bakti Lantai 2, Jl. Lapangan Banteng Timur, di lingkungan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, milestone tahun pertama BAZNAS adalah pembuatan sistem dan prosedur, penerbitan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan Bukti Setor Zakat (BSZ) sebagai bukti zakat pengurang penghasilan kena pajak di-launching bersamaan dengan diresmikannya kantor BAZNAS pada bulan April 2002. Pemenuhan amil dan pemenuhan infrastruktur operasional terus dilakukan. Kebutuhan SDM amil yang semula hanya ada tiga orang yang mulai aktif pada tahun 2001, mulai terpenuhi pada bulan September 2002, dengan disepakatinya kerjasama operasional antara BAZNAS dengan PT. PNM (Persero). Saat itu PT. PNM (Persero) menempatkan enam orang amil di Pelaksana Harian BAZNAS dipimpin seorang Direktur Eksekutif, yaitu Emmy Hamidiyah, dan mulai berkantor di Gedung Arthaloka Jl. Jenderal Sudirman Kav. 2 Lt. 2 Jakarta Pusat. Perlahan namun pasti, BAZNAS menunjukkan aktivitasnya. Kegiatan penghimpunan dilakukan dengan pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di BUMN, Departemen, dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Sampai akhir Desember 2008 telah terbentuk sekurangnya 88 Unit Pelayanan Zakat yang sebagian besar justru berada di perwakilan Indonesia di luar negeri. Pendayagunaan zakat juga mulai dilaksanakan pada lima program yaitu kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah. Alhamdulillah, BAZNAS semakin berkembang. Penghimpunan dananya terus meningkat mulai 2 miliar di tahun 2003 sampai 16 miliar di tahun 2008. Pendayagunaan zakat juga semakin bertambah, menjangkau sampai ke pelosok-pelosok negeri. Program kemanusiaan berkiprah mulai dari musibah skala lokal sampai nasional. Musibah kebakaran, banjir, gempa bumi, longsor, dan bencana alam lainnya tak luput dari uluran tangan BAZNAS. Di samping itu, bantuan pendidikan bagi anak didik dari keluarga kurang mampu juga digulirkan. Beasiswa digulirkan mulai tingkat SD sampai perguruan tinggi. Unit RKAT 2013
Halaman4
Kesehatan Keliling (UKK) dan Dokter Keluarga Pra Sejahtera (DKPS) dioperasionalkan di beberapa daerah Jadebotabek, Jawa Tengah dan Indonesia Timur. Keberadaan DKPS sangat bermanfaat untuk membantu mereka yang tinggal di kawasan kumuh dan miskin agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Cita-cita kemandirian ekonomi keluarga diwujudkan melalui guliran modal kerja bagi usaha produktif dhuafa di berbagai daerah. Mereka yang menerima bantuan ini antara lain para pedagang sayur, nelayan, petani gurem, serta pengrajin tas dan sepatu. Tahun 2005, saat bencana tsunami meluluhlantakkan bumi Aceh, BAZNAS bersama BUMN Peduli juga hadir memberikan bantuan dan pertolongan. BAZNAS sampai di lokasi bencana tepat di hari kedua musibah tersebut terjadi. Evakuasi jenazah, pendirian posko logistik dan layanan kesehatan disediakan di lokasi-lokasi pengungsi. Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dilakukan khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi. Di bidang pendidikan, pengasuhan anak-anak yatim, pembangunan pesantren dan sekolah menjadi prioritas BAZNAS. Lebih dari 17 pesantren dibangun kembali. Tak kurang 384 anak yatim piatu usia 4 sampai 16 tahun diasuh dan dididik di sekolah berasrama yang diberi nama ”Selamatkan Tunas Bangsa” bekerjasama dengan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), Dayah Darul Hijrah, dan di asrama mahasiswa di Darussalam Banda Aceh. Bukan hanya itu, pendirian pasar darurat, pembangunan 3 buah Baitul Qiradh sebagai lembaga keuangan untuk usaha mikro dan kecil juga dilakukan agar perekonomian Aceh pulih kembali. Pada kepengurusan periode kedua yang dipimpin Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MSc, BAZNAS semakin matang dalam menjalankan visinya sebagai pusat zakat nasional yang amanah, transparan dan profesional. Misinya untuk meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat melalui amil zakat terus dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi di media massa nasional. Dalam upaya meningkatkan peran koordinasi, informasi dan konsultasi BAZNAS dengan BAZ Daerah di semua tingkatan dan LAZ, pada September 2006 – September 2007 melakukan kerjasama manajemen dan sinergi dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Dengan kerjasama tersebut, BAZNAS lebih fokus kepada kegiatan koordinasi dan konsultasi, antara lain penguatan organisasi dan pembinaan amil BAZ Daerah. Sementara Dompet Dhuafa (DD) berkonsentrasi kepada kegiatan pengelolaan zakatnya. Pada September 2007, kerjasama tersebut dihentikan. Koordinasi dengan BAZ Provinsi dan BAZ Kabupaten/Kota dilakukan secara berkala dengan menggelar Rakornas dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas BAZ. BAZNAS juga turut terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Forum Zakat (FOZ), termasuk menginisiasi terbentuknya Dewan Zakat MABIMS (Majelis Agama-Agama Islam Indonesia, Brunei, Malaysia dan Singapura) dan turut serta menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Zakat Asia Tenggara di Padang tahun 2007. Pada tahun 2010, BAZNAS ditetapkan
RKAT 2013
Halaman5
sebagai mitra kerja resmi Komisi VIII DPR-RI, dan pada tahun yang sama BAZNAS berkoordinasi dengan Forum Zakat sukses menyelenggarakan World Zakat Forum. Perhatian BAZNAS bukan hanya diberikan kepada mustahik, namun layanan yang terbaik diberikan juga kepada muzaki. Bentuk peningkatan layanan muzaki diwujudkan berupa kemudahan membayar zakat melalui konter zakat di perkantoran, UPZ, layanan perbankan, SMS, internet maupun jemput zakat. UPZ pun semakin bertambah jumlahnya menjadi 100 unit. Program pendayagunaan juga semakin berkembang. Lima program unggulan diluncurkan yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Cerdas, Indonesia Makmur, Indonesia Taqwa dan Indonesia Peduli untuk membuat tujuan BAZNAS mengubah mustahik menjadi munfik dan muzaki dapat terealisasi. Visi BAZNAS untuk menjadi pengelola zakat yang amanah dan transparan telah dibuktikan dengan hasil audit kantor akuntan publik yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian berturut-turut sejak 2001. Profesionalisme juga terbukti dengan diraihnya sertifikat ISO 9001:2000 untuk seluruh manajemen BAZNAS yaitu penghimpunan, pendayagunaan, keuangan, SDM, Bagian Umum, IT dan corporate secretary serta legal pada tanggal 9 Desember 2008. Pada Desember 2009, BAZNAS memperoleh sertifikat ISO 9001-2008 dan dapat terus dipertahankan sampai saat ini. Ini berarti manajemen mutu BAZNAS telah diakui menurut standar internasional. Nilai-nilai lembaga yang merujuk pada sifat kepemimpinan Rasulullah SAW, yaitu sidiq, amanah, tabligh, fathonah dan netralitas serta independensi terus dikembangkan menjadi budaya BAZNAS. Perjalanan dua belas tahun BAZNAS memang tak melulu berhiaskan mawar dan melati. Onak, duri dan kerikil seringkali membuat BAZNAS harus lebih hati-hati melangkah meniti jalan. Tapi alhamdulillah, berkat izin Allah SWT dan dukungan para muzaki dan mustahik, BAZNAS semakin maju. Ini sesuai janji Allah bahwa pertolongan akan datang kepada kita yang bersunguh-sungguh membela kepentingan agama atau melalui orangorang miskin, insya Allah BAZNAS semakin hari semakin baik dalam melayani pemangku kepentingan zakat; para muzaki dan mustahik. 2.2. PERKEMBANGAN ZAKAT NASIONAL Kelahiran UU Nomor 23 Tahun 2011 yang disambut dengan pro dan kontra di kalangan para pengelola zakat mengantarkan pada judicial review di Mahkamah Konstitusi. Beberapa LAZ Nasional, LAZ daerah, yayasan pengelola zakat yang belum dikukuhkan pemerintah, dan perorangan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Zakat Indonesia (KOMAZ) pada tanggal 16 Agustus 2012 mengajukan Permohonan Pengujian Pasal 38, Pasal 41, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 5, Pasal 6 serta Pasal 7 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
RKAT 2013
Halaman6
Permohonan tersebut telah diregistrasi oleh MK RI pada tanggal 10 September 2012 dengan Nomor Perkara 86/PUU-X/2012 dan telah disidangkan sebanyak 6 (enam) kali. Sidang keenam dilaksanakan pada Selasa, 6 November 2012 dengan acara Mendengarkan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah (VI). Hadir sebagai Ahli dari Mahkamah Konstitusi yakni Prof. Azyumardi Azra. Sidang dengan acara Mendengarkan Saksi/Ahli dari Pemohon serta Pemerintah telah dinyatakan cukup oleh Majelis Hakim Konstitusi dan dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dari Pemohon, Pihak Terkait, dan Pemerintah selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 13 November 2012, jam 16.00 WIB. Alhamdulillah BAZNAS selaku Pihak Terkait telah menyampaikan simpulan sesuai waktu yang telah disediakan oleh Majelis Hakim Konstitusi. Sampai saat RKAT Tahun 2013 ini selesai disusun, belum ada Putusan Mahkamah Konstitusi atas Permohonan tersebut. Adanya permohonan pengujian atas beberapa pasal UU Nomor 23 Tahun 2011 dan belum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan tersebut telah menyebabkan berhentinya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat, kekurangharmonisan hubungan BAZNAS dan LAZ, dan mundurnya pelaksanaan agenda integrasi pengelolaan zakat nasional yang diamanahkan kepada BAZNAS. Namun demikian, hal ini tidak menghalangi pelaksanaan penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya oleh BAZNAS, BAZNAS daerah, dan LAZ serta integrasi antara BAZNAS dengan BAZNAS daerah. Realisasi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang diterima BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ Nasional pada tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 2,20 triliun atau naik 27,17% dibandingkan tahun 2011 yang mencapai Rp 1,73 triliun. Penerima manfaat dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya selama tahun 2011 diperkirakan tidak kurang dari 1,7 juta orang. Tahun 2012 diharapkan lebih banyak lagi penerima manfaat sejalan dengan kenaikan penghimpunan. Lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2011 merubah tingkatan dan jumlah BAZNAS dan LAZ. Badan Amil Zakat (BAZ) kecamatan dihapus. LAZ kabupaten/kota, yang sebelumnya tidak diakui dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 373 tahun 2003 tentang Pelaksanaan UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, termasuk yang diamanahkan UU untuk dapat dibentuk. 2.3. SUSUNAN PENGURUS DAN PELAKSANA HARIAN BAZNAS Pengurus BAZNAS Periode 2008 – 2011 yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 27 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Susunan Keanggotaan BAZNAS, yang seharusnya berakhir pada tanggal 7 November 2011, telah diperpanjang masa kepengurusannya dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2012, tanggal 24 Januari 2012 tentang Perpanjangan Sementara Masa Bakti Keanggotaan BAZNAS RKAT 2013
Halaman7
Periode Tahun 2008 – 2011. Perpanjangan diberikan sampai dengan terbentuknya keanggotaan BAZNAS sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011. Dengan demikian, Pengurus BAZNAS tetap berjumlah 33 orang yang terdiri atas Badan Pelaksana 19 orang, Dewan Pertimbangan 7 orang, dan Komisi Pengawas 7 orang. Pelaksana Harian atau pegawai (amil) BAZNAS yang bertugas menjalankan aktivitas keseharian BAZNAS terus bertambah dari tahun ke tahun, baik kuantitas maupun kualitasnya. Pelaksana Harian terbagi atas Manajemen dan staf Pelaksana Harian dengan status kepegawaian terdiri atas Amil Tetap, Amil Kontrak, dan PNS Kementerian Agama yang diperbantukan. Pada akhir tahun 2012 ini, amil BAZNAS berjumlah 56 orang, yang terdiri atas 36 Amil Tetap, 18 Amil Kontrak, dan 2 orang PNS Kementerian Agama yang diperbantukan. Berdasarkan jabatan, posisi amil pada akhir 2012 terdiri atas Direktur Pelaksana 1 orang, Kepala Divisi 4 orang, Manajer 4 orang, dan staf 47 orang. Berikut susunan Pengurus dan Manajemen Pelaksana Harian BAZNAS pada akhir tahun 2012. BADAN PELAKSANA Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc Laksda (Purn) H. Husein Ibrahim, MBA dr. H. Naharus Surur. M.Ked. drh. Emmy Hamidiyah, M.Si M. Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc Hj. Isye S. Latief Teten Kustiawan, Ak. Dr. Siti Chalimah Fajriyah, SE., Akt., MM Bakhtiar Rakhman, SE Drs. H. Mohammad Siddik K., MA Drs. H. Abd Rahman Anwar Abdullah Hasyim, MA, MBA Drs. Syahrullah Iskandar, MA Taufik Hidayat, M.Ec L.I.A Muzaffar Daud Drs. Mas'ud Halimi, MA Dr. Setiawan Budi Utomo, Lc Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf Dra. Hj. Elvi Hudriyah, MA
Ketua Umum Ketua Bidang Program Ketua Bidang Jaringan Sekretaris Umum Wakil Sekretaris Bendahara Umum Wakil Bendahara Divisi Pengumpulan Divisi Pengumpulan Divisi Pengumpulan Divisi Pendistribusian Divisi Pendistribusian Divisi Pendistribusian Divisi Pendayagunaan Divisi Pendayagunaan Divisi Pendayagunaan Divisi Pengembangan Divisi Pengembangan Divisi Pengembangan
DEWAN PERTIMBANGAN H. Muchtar Zarkasyi, SH Prof. Dr. Nasrun Haroen, MA Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, Drs. H. M. Djamal Doa (alm)
Ketua Dewan Pertimbangan Sekretaris Dewan Pertimbangan Anggota Dewan Pertimbangan Anggota Dewan Pertimbangan
RKAT 2013
Halaman8
Prof. Dr. Hj. Huzaemah T Yanggo, MA Drs. H. Mubarok, M.Si Drs. H. Amidhan
Anggota Dewan Pertimbangan Anggota Dewan Pertimbangan Anggota Dewan Pertimbangan
KOMISI PENGAWAS Drs. H. Achmad Subianto, MBA Drs. H. Tulus Drs. H. M. Suparta, MA Drs. H. Basri Bermanda, MBA Prof. Dr. H. Artani Hasbi Drs. KH. Masrur Ainin Najih H. Iskandar Zulkarnain, SE, M.Si.
Ketua Komisi Pengawas Sekretaris Komisi Pengawas Anggota Komisi Pengawas Anggota Komisi Pengawas Anggota Komisi Pengawas Anggota Komisi Pengawas Anggota Komisi Pengawas
MANAJEMEN PELAKSANA HARIAN Teten Kustiawan, Ak Mohammad Nasir, S.Ag, M.Si Mohammad Basit A. Karim, Lc Dyah R. Andayani, Ak Hermin R. Rachim, SE
Direktur Pelaksana Kadiv Penghimpunan Kadiv Pendistribusian & Pendayagunaan Kadiv Keuangan, HRD, dan IT Kadiv Corsec
III. REALISASI KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2012 3.1. REALISASI PENGHIMPUNAN Berdasarkan realisasi sampai dengan 30 November 2012, penghimpunan tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 49.369 juta. Dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam RKAT 2012 sebesar Rp 250 miliar, maka realisasi penghimpunan tahun 2012 mencapai 19,75%. Realisasi penghimpunan tersebut meningkat 22,61% dibandingkan penghimpunan tahun 2011 yang berjumlah Rp 40.265 juta. Realisasi penghimpunan 2012 terdiri atas zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Rincian realisasi penghimpunan 2012 berdasarkan jenis dana dan perbandingan dengan anggarannya disajikan dalam Tabel 1. Realisasi Penghimpunan Tahun 2012.
RKAT 2013
Halaman9
Tabel 1. Realisasi Penghimpunan Tahun 2012 Uraian
Target 2012 (A)
Zakat Perorangan Badan Infak/Sedekah Umum/Tidak Terikat Muqayyad/Terikat Dana sosial keagamaan lainnya
183.400,00 108.400,00 75.000,00 6.600,00 6.600,00 60.000,00
Jumlah
250.000,00
Realisasi Jan - Nov 2012 (B) 37.026,35 32.093,37 4.932,98 3.430,63 3.430,63
(Dalam juta rupiah) Rasio (%) Prognosis 2012 (C)
B/A
C/A
4.250,00
39.388,81 34.141,09 5.247,72 3.980,63 3.980,63 6.000,00
44.706,98
49.369,44
20,19 29,61 6,58 51,98 5,98 7,08 17,88
21.48 31,50 7,00 60.31 60,31 10,00 19.75
Realisasi dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp 6.000,00 juta merupakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) untuk pembangunan Gedung Rumah Sehat Baznas di Sidoarjo dan Makassar. Rendahnya capaian penghimpunan dari target disebabkan penetapan target yang terlalu tinggi, UU Nomor 23 Tahun 2011 belum dapat dilaksanakan dengan efektif karena belum terbit peraturan pelaksanaannya, keengganan kementerian/BUMN menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) dan cenderung ingin menjadi pengelola zakat sendiri, sarana dan prasarana yang belum memadai, dan belum optimalnya sosialisasi, kampanye, dan layanan zakat. Dari sisi muzaki/munfik/donator, selama tahun 2012 muzaki perorangan bertambah 2.311 orang atau naik 15,23% dari tahun 2011 yang berjumlah 15.171 dan muzaki badan bertambah 52 muzaki atau naik 13,27% dari tahun 2011 yang berjumlah 392 muzaki. Penambahan muzaki/munfik/donator perorangan dan badan tidak dapat dibandingkan dengan anggaran dikarenakan target penghimpunan 2012 hanya dibuat untuk besaran zakat, infak/sedekah, atau donasinya saja. Adapun upaya telah dilaksanakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya: 1. Sosialisasi di lingkungan kementerian/lembaga; KPK, BAPETEN, BNPT, BP MIGAS, BPH MIGAS, BPPT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, LIPI, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Mabes TNI, dan Mahkamah Agung. 2. Sosialisasi di lingkungan BUMN; Bank BTN, Jasa Raharja, dan Kawasan Berikat Nusantara 3. Sosialisasi di lingkungan BUMS; Total E & P, Maybank Syariah, Pearl Energy, PT Icon, Chevron, Bisnis Indonesia, BTPN, Bank Bukopin, Bank Bukopin Syariah, CNOOC SES, Pertamina Retail, PT Unilever, Telkomsel, dll.
RKAT 2013
Halaman10
4. Pembentukan dan penguatan UPZ; PT KAI, PT Kimia Farma, Kemenkeu, LAN, Matsushita Gobel, Kemenneg BUMN, KPP Gambir 1, BNI Syari’ah, KPP Kalibata, Kuala Lumpur, Malaysia, PT Timah, KPK, Bank Bukopin, dan Bank Mandiri. 5. Pendanaan bersama program; PT PGN (Persero), PT Pertamina (Persero), Yayasan Al-Chusnaini, Yayasan Wakaf UMI, YBM BRI dan Universitas Islam Asy-syafi’iyyah, 6. Kerja sama donasi pelanggan. 7. Muzaki gathering di bulan Ramadhan. 8. Peningkatan kampanye zakat dan layanan muzaki. Dalam sosialisasi zakat secara nasional, BAZNAS berperan serta membantu BAZNAS daerah dalam proses sosialisasi zakat dengan menjadi fasilitator dalam sosialisasi di lingkungan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Diantara yang telah dilaksanakan dalam tahun 2012 yakni di Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, RS Bekasi, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Nunukan, Pemkab Tebo, Pemkab Sumenep, Pemkab Bengkalis, dan Universitas Islam Asy-syafi’iyyah. Dalam rangka revitalisasi unit pengumpul zakat (UPZ), Ketua Umum telah menerbitkan Pedoman Pengelolaan UPZ dengan Surat Keputusan Nomor KEP.013/BP/BAZNAS/V/2012 tanggal 31 Mei 2012. Pedoman ini telah disosialisasikan di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, BUMN, dan BUMS. Sampai dengan akhir tahun 2012, UPZ yang telah melaksanakan Pedoman tersebut berjumlah delapan UPZ, yakni: 1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2. Kementerian Keuangan 3. Kantor Pelayanan Pajak Kalibata 4. Bank BNI ‘46 5. Institut Pertanian Bogor 6. Bank BRI Syariah 7. Bank Bukopin 8. Media Group Selain 8 UPZ tersebut, terdapat 17 UPZ yang aktif namun belum melaksanakan Pedoman yang telah ditetapkan, yakni: 1. Lembaga Administrasi Negara (LAN) 2. PT PNM 3. PT Waskita Karya 4. Perum Sarana Pengembangan Usaha (Jamkrindo) 5. PT Surveyor Indonesia 6. PT Hutama Karya 7. Antara 8. PT Askes 9. PT Asuransi Ekspor Indonesi (ASEI) 10. PT Great Eastern 11. PT Matsushita Gobel RKAT 2013
Halaman11
12. 13. 14. 15. 16. 17.
LP3i Bank BTN Permata Bank Syariah Bank Victoria Syariah Universitas Paramadina Mesjid Attaqwa, Kemanggisan, Jakarta Barat
3.2. REALISASI PENYALURAN Berdasarkan realisasi sampai dengan 30 November 2012, penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya selama 2012 diperkirakan mencapai Rp35.669,04 juta atau mencapai 22,98% dari target sebesar Rp 155.198,14 juta. Rincian realiasasi penyaluran berdasarkan jenis dana dan asnaf mustahik serta perbandingan dengan anggarannya disajikan dalam Tabel 2. Realisasi Penyaluran Tahun 2012. Tabel 2. Realisasi Penyaluran Tahun 2012
(Dalam juta rupiah)
Jenis Dana dan Asnaf Zakat
Anggaran 2012 (A)
Realisasi Jan - Nov 2012 (B)
Prognosis 2012 (C)
Rasio (%) B/A
C/A
115.942,76
25.542,09
27.864,09
22,03
24,03
79.823,27
22.722,05
24.787,69
28,47
31,05
-
-
-
-
-
2.600,00
173,98
189,80
6,69
7,30
Muallaf
10.400,00
237,77
259,38
2,29
2,49
Fisabilillah
20.519,49
2.211,24
2.412,26
10,78
11,76
Ibnu Sabil
2.600,00
197,04
214,96
7,58
8,27
Infak/Sedekah
39.255,38
7.154,53
7.804,95
18,23
19,88
Fisabilillah
39.255,38
7.154,53
7.804,95
18,23
19,88
155.198,14
32.696,62
35,669,04
21,07
22,98
Fakir Miskin Riqab Gharimin
Jumlah
Rendahnya realisasi penyaluran dibandingkan anggaran disebabkan tidak tercapainya target penghimpunan. Apabila dibandingkan dana yang tersedia yang harus disalurkan selama 2012 yang berjumlah Rp 48.890,14 juta, maka realisasi penyaluran mencapai 72,96% dengan sisa dana yang harus disalurkan pada akhir 2012 diperkirakan setara dengan 4,5 bulan terakhir (Agustus – Desember) penghimpunan selama 2012. Berdasarkan kategori bidang yang dikenal dengan Indonesia Makmur, Indonesia Cerdas, Indonesia Sehat, Indonesia Takwa, dan Indonesia Peduli, realisasi penyaluran selama tahun 2012 disajikan dalam tabel berikut.
RKAT 2013
Halaman12
Tabel 3. Realisasi Penyaluran Tahun 2012 Berdasarkan Kategori Bidang
(Dalam juta rupiah)
Kategori Bidang
Anggaran 2012 (A)
Realisasi Jan - Nov 2012 (B)
Rasio (%)
Prognosis 2012 (C)
B/A
C/A
Indonesia Makmur
39.319,44
3.632,54
3.962,77
23,54
10,08
Indonesia Cerdas
26.715,65
8.044,23
8.775,52
23,69
32,85
Indonesia Sehat
49.829,00
11.803,80
12.876,87
30,11
25,84
Indonesia Takwa
4.101,25
922,93
1.006,83
22,50
24,55
Indonesia Peduli
35.232,80
8.293,12
9.047,04
9,24
25,68
155.198,14
32.696,62
35.669,03
21,07
22,98
Jumlah
Berdasarkan tujuh program besar (grand program), realisasi penyaluran selama tahun 2012 disajikan dalam tabel berikut. Tabel 4. Realisasi Penyaluran Tahun 2012 Berdasarkan Program (Dalam juta rupiah) Anggaran 2012 (A)
Realisasi Jan - Nov 2012 (B)
Prognosis 2012 (C)
B/A
C/A
Konter Layanan Mustahik (KLM) Zakat Community Development (ZCD) Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Rumah Cerdas Anak Bangsa (RCAB) Baitul Qiradh BAZNAS (BQB)
38.700,00
13.399,59
14.617,74
34,62
37,77
26.387,74
2.003,95
2.186,12
7,59
8,28
47.229,00
10.741,46
11.717,96
22,74
24,81
20.515,65
3.641,14
3.972,16
17,75
19,36
12.562,20
1.628,60
1.776,65
12,96
14,14
Tanggap Darurat Bencana (TDB)
8.902,30
639,27
697,39
7,18
7,83
901,25
642,61
701,02
71,30
77,78
155.198,14
32.696,62
35.669,04
21,07
22,98
Program
Kaderisasi 1000 Ulama (KSU) Jumlah
Rasio (%)
Penyaluran melalui KLM kepada mustahik diberikan dalam bentuk bantuan langsung (santunan) untuk kebutuhan sandang pangan, kontrakan rumah, pembayaran hutang biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya transportasi, pembayaran hutang konsumtif, dan biaya operasional panti/pondok pesantren/yayasan sosial. Penerima manfaat melalui KLM selama tahun 2012 berjumlah 157.410 orang. Program Zakat Community Development (ZCD) yang dilaksanakan dalam tahun 2012 mencakup pemberdayaan komunitas berbasis wilayah dan komunitas berbasis sosial dengan penerima manfaat tidak kurang dari 41.457 orang. ZCD berbasis sosial yang dilaksanakan selama tahun 2012 antara lain adalah:
RKAT 2013
Halaman13
1. Pemberdayaan untuk anak-anak jalanan dan orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal yang berada di Terminal Depok; 2. Pemberdayaan anak-anak panti yang berada di Pondok Pesantren Darussundus dan Al-Hikmah, Magelang; 3. Pemberdayaan pemulung sampah di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 4. Pemberdayaan anak-anak yatim di Desa Taman Sari, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor Adapun ZCD berbasis wilayah, antara lain, dilaksanakan di desa atau kelurahan sebagai berikut: 1. Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul 2. Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor 3. Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor 4. Desa Pesanggrahan, Purwakarta 5. Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan Alhamdulillah, dalam tahun 2012 telah selesai dibangun dan beroperasi tiga Rumah Sehat BAZNAS yang berlokasi di Bantul – Yogyakarta, Sidoarjo – Jawa Timur, dan Makassar – Sulawesi Selatan. Pengadaan tanah, pembangunan gedung, dan pengadaan peralatan kesehatan seluruh Rumah Sehat tersebut diperoleh dengan cara kerja sama dengan Yayasan Wakaf UII, Bank Mandiri dan Bank BRI untuk di Bantul, Yayasan AlChusnaeni dan PT PGN untuk di Sidoarjo, serta Yayasan Wakaf UMI dan Pertamina untuk di Makassar. Dengan demikian, sampai akhir tahun 2012, bersama Rumah Sehat BAZNAS di Jakarta telah beroperasi empat Rumah Sehat BAZNAS. Realisasi keuangan dan penerima manfaat sampai dengan 31 Desember 2012 untuk masing-masing Rumah Sehat BAZNAS disajikan dalam Tabel 5. Tabel 5. Realisasi Keuangan dan Penerima Manfaat Rumah Sehat BAZNAS 2012 No.
Rumah Sehat
Tanggal mulai beroperasi
1.
RSB Jakarta
2.
RSB Bantul,
17 Januari 2012
3.
RSB Sidoarjo
18 Juli 2012
4.
RSB Makassar
8 Oktober 2012
Jumlah
Anggaran (A)
Realisasi Penyaluran (B)
(Dalam juta rupiah) Rasio Penerima Manfaat (%) B/A Jiwa
2.737,03
2.331,46
85,18
54.157
2.042,11
1.399,30
68,52
30.331
963,84
674,61
69.99
7.728
496,52
503,20
101,34
1.623
6.239,49
4.908,57
78,67
93.829
Program Rumah Cerdas Anak Bangsa (RCAB) terdiri atas Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Dana Infak Anak Negeri (DInAR), dan Bimbingan Belajar. Program SKSS telah dilaksanakan di 5 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 23 perguruan tinggi agama
RKAT 2013
Halaman14
Islam negeri (PTAIN) dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 501,10 juta. Adapun jumlah mahasiswa sebagai penerima manfaat sebanyak 267 orang. Dana Infak Anak Negeri (DInAR) berupa bea siswa untuk siswa SD, SLTP, dan SLTA selama tahun 2012 telah disampaikan kepada 962 orang. Adapun Bimbingan Belajar dilaksanakan di empat kota dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.848 siswa dengan rincian penerima manfaat masing-masing kota adalah sebagai berikut: 1. Bantul, Yogyakarta : 433 orang 2. Makassar, Sulawesi Selatan : 482 siswa 3. Jabodetabek : 484 siswa 4. Balikpapan : 449 siswa Jumlah keseluruhan penerima manfaat atas penyaluran zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dalam tahun 2012 diperkirakan mencapai 309.836 jiwa. Berikut ini adalah tabel yang menggambarkan besaran alokasi penyaluran dan jumlah penerima manfaat berdasarkan asnaf mustahik. Tabel 6. Besaran Alokasi dan Jumlah Penerima Manfaat Tahun 2012 per Asnaf No .
Asnaf Mustahik
1.
Fakir Miskin
2.
Muallaf
3.
Riqab
4.
Gharimin
5.
Fisabilillah
6.
Ibnu Sabil Jumlah
Realisasi Penyaluran Rp
Penerima Manfaat
%
Orang
%
Keterangan
24,787,689,017
69.49
278.252
89.81
259,385,455
0.73
2.663
0.86
-
-
-
-
189,800,575
0.53
1.949
0.63
10,217,207,810
28.64
24.765
7.99
214,957,091
0.60
2.207
0.71
35.669.039.948 100,00
309.836
100,00
Termasuk infak/sedekah Rp7.140.808.730.00
Tingkat keberhasilan penyaluran zakat selama tahun 2012 dalam bentuk santunan dan pemberdayaan untuk mewujudkan pemulian mustahik sehingga mereka merasakan ketenangan hidup karena adanya jaminan sosial dari zakat atau mengubah mustahik menjadi munfik/muzaki belum dapat diukur karena harus dilakukan penelitian atau sensus. 3.3. REALISASI PENGEMBANGAN SDM Tenaga pelaksana harian (amil) BAZNAS pada akhir 2012 berjumlah 56 (lima puluh tujuh) orang dengan komposisi sebagai berikut: 1. Amil Tetap : 36 orang 2. Amil Kontrak : 18 orang 3. PNS yang diperbantukan : 2 orang
RKAT 2013
Halaman15
Berdasarkan jabatan dan kepangkatan, komposisi amil pada akhir 2012 adalah sebagai berikut: 1. Direktur Pelaksana : 1 orang 2. Kepala Divisi : 4 orang 3. Manajer : 4 orang 4. Senior Officer : 5 orang 5. Officer – Sarjana : 24 orang 6. Officer – SLTA/Diploma : 7 orang 7. Non Officer : 11orang Realiasi keuangan untuk pemeliharaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) tahun 2012 berjumlah Rp 3.318,94 juta atau 43,97% dari anggaran sebesar Rp6.058.654.141,00. Realisasi keuangan tersebut terdiri atas remunerasi dan pengembangan amil. Rincian realisasi keuangan untuk pemeliharaan dan pengembangan SDM berdasarkan jabatan dan kepangkatan disajikan dalam tabel berikut ini.
No. 1 2 3 4 5 6
Table 7. Realisasi Keuangan Pemeliharaan dan Pengembangan SDM Amil (Dalam juta rupiah) Realisasi % Anggaran Jabatan (A) (B) B/A Direktur Pelaksana/Kadiv 2.110,37 1.141,49 54,09 Manajer 1.132,19 240,65 21,26 Senior Officer 754,79 460,78 61,05 Officer Sarjana 2.264,38 978,65 43,22 Officer SLTA/Diploma 377,40 163,11 43,22 NonOfficer 908,80 334,25 36,78 Jumlah 7.547,93 3.318,93 43,97
Rendahnya capaian keuangan untuk pemeliharaan dan pengembangan SDM amil disebabkan jumlah hasil rekrutmen amil baru tidak mencapai target, turn over amil yang mencapai 20%, dan tidak tersedianya anggaran dari APBNP 2012. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama tahun 2012 adalah sebagai berikut: 1. Seminar PSAK 109: Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah diikuti oleh 2 orang. 2. Pelatihan Teknik Merancang Program Pemberdayaan yang Efektif diikuti oleh 5 orang. 3. Training of Trainer SiMBA diikuti oleh 8 orang. 4. Pelatihan Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diikuti oleh 8 orang. 5. Training Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 diikuti oleh 14 orang. 6. Training Quality Management Representatives diikuti oleh 7 orang.
RKAT 2013
Halaman16
3.4. REALISASI PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA Realisasi keuangan untuk pengembangan sarana dan prasarana serta kebutuhan administrasi dan rumah tangga kantor tahun 2012 disajikan dalam table berikut: Table 8. Realisasi Anggaran Pengembangan Sarana dan Prasarana Uraian Biaya Operasional Kantor Biaya Cetakan dan Fotocopy Biaya Perjalanan Dalam Kota Pajak dan Asuransi Aktiva Biaya Pemeliharaan dan Renovasi Pembuatan dan Pengembangan Aplikasi Pengadaan Hardware Pengembangan Jaringan Komputer Biaya Pemeliharaan Aplikasi, LAN, dan Hardware Jumlah
(Dalam juta rupiah) Prognosis 2012 Rasio (%)
650,60 93,35 372,00 69,55 354,45
Realisasi Jan-Nov 2012 (B) 318,29 81,58 139,91 22,58 284,71
3.282,00
47,81
52,16
1,46
1,59
1.860,00 1.165,00
43,30 36,74
47,23 40,08
2,33 3,15
2,54 3,44
830,00
11,80
12,87
1,42
1,55
8.676,95
986,71
1.076,41
11,37
12,41
Anggaran (A)
(C)
B/A
C/A
347,22 88,99 152,63 24,63 310,60
48,92 87,39 37,61 32,46 80,33
53,37 95,33 41,03 35,41 87,63
Realisasi anggaran sebesar 12,41% disebabkan usulan bantuan dari APBN yang diharapkan sebagai sumber pendanaan pengembangan sarana dan prasarana serta kebutuhan administrasi dan rumah tangga kantor tidak masuk dalam APBN Perubahan tahun 2012. Pengadaan inventaris kantor yang dilaksanakan selama 2012 meliputi: 1. Kamera : 1 unit 2. Laptop : 11 unit 3. Mesin Penghitung Uang : 1 unit 4. Peningkatan kapasitas PC : 15 unit 5. Server : 1 unit 6. Aplikasi Office dan Ws : 10 unit Selain untuk operasional kantor BAZNAS, pengadaan sarana dan prasarana dalam tahun 2012 dilakukan untuk program penyaluran seperti pembangunan gedung, pengadangan alat kesehatan, ambulance, dan inventaris kantor Rumah Sehat BAZNAS di Sidoarjo dan Makassar yang dananya berasal dari infak dan CSR bersyarat (muqoyyad). 3.5. REALISASI DANA OPERASIONAL Realisasi dana operasional BAZNAS tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 8.665,66 juta atau 16,15% dari anggaran. Rincian realisasi dana operasional dan perbandingan dengan anggarannya disajikan dalam tabel berikut ini. RKAT 2013
Halaman17
Tabel 9. Rincian dan Perbandingan Dana Operasional Tahun 2012
929,50 303,50 12.703,61 11.488,93 25.501,50 2.320,00 402,00
Realisasi Jan - Nov 2012 (B) 714,23 96,79 3.589,99 1.751,47 341,04 1.194,65 255,35
53.649,04
7.943,52
Anggaran (A)
Uraian SDM Pengurus Operasional Pengurus SDM Amil/PH Operasional Amil/PH Pengadaan Aset Tetap Sosialisasi & Edukasi Zakat Rakor & Pengembangan Jumlah
(Dalam juta rupiah) Prognosis 2012 Rasio (%) (C)
B/A
C/A
779,15 105,59 3.916,35 1.910,69 372,05 1.303,26 278,57
67,54 31,89 28,26 15,24 1,34 51,49 63,52
83,83 34,79 30,83 16,63 1,46 56,17 69,30
8.665,66
14,81 16,15
Realisasi dana operasional sebesar 16,15% disebabkan usulan bantuan dari APBN yang diharapkan sebagai sumber utama tidak masuk dalam APBN Perubahan tahun 2012. Dana yang tersedia untuk operasional dalam tahun 2012 mencapai Rp 9.806,32 juta yang berasal dari sisa Hak Amil 2011 Rp 552,88 juta, bantuan APBN Rp 3.000,00 juta, dan Hak Amil 2012 Rp 6.253,44 juta. Dengan demikian berarti bahwa realisasi dana operasional tahun 2012 mencapai 88,37% dari dana tersedia. Realisasi Dana Operasional tahun 2012 sebesar Rp 8.665,66 juta lebih rendah 10,17% dari biaya operasional tahun 2011 yang mencapai Rp 9.647,02 juta. 3.6. REALISASI APBN 2012 Dana Bantuan APBN Tahun 2012 yang diterima BAZNAS sebesar Rp 3 miliar. Realisasi penggunaan dana APBN tersebut dibandingkan dengan anggarannya disajikan dalam tabel berikut ini.
RKAT 2013
Halaman18
Tabel 10. Realisasi Bantuan APBN Tahun 2012 No. A.
B.
Uraian BIAYA SDM DAN KOORDINASI 1
Biaya SDM Pengurus
442,00
403,50
91,29
2
Biaya Koordinasi
495,70
346,27
69,85
Jumlah Biaya SDM dan Koordinasi
937,70
749,77
79,96
15,00
3,10
20,67
BIAYA OPERASIONAL KANTOR 1
Pengadaan Inventaris Kantor
2
Pengadaan Jaringan & Aplikasi IT
200,00
106,09
53,04
3
Cetakan, Cetakan Kantor, ATK & APK
217,30
226,80
104,37
4
Jasa Konsultan & Audit Laporan Keuangan
60,00
49,50
82,50
5
Langganan Daya dan Jasa
310,00
318,15
102,63
6
Biaya Pemeliharaan, Keamanan dan Perbaikan
260,00
225,20
86,62
1.062,30
928,84
87,44
1.000,00
1.321,38
132,14
1.000,00
1.321,38
132,14
3.000,00
3.000,00
100,00
Jumlah Biaya Operasional Kantor C
Anggaran (A)
(Dalam juta rupiah) Realisasi % (B) B/A
BIAYA SOSIALISASI DAN EVENT 1 Biaya Sosialisasi (media cetak dan elektronik) Jumlah Biaya Sosialilsasi Jumlah Bantuan APBN
IV. RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2013 4.1. Kebijakan Umum Kebijakan Umum sebagai arahan Pengurus BAZNAS dalam penyusunan RKAT Tahun 2013 ditetapkan Ketua Umum BAZNAS sebagai berikut: 1. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah memberikan amanah yang besar terhadap BAZNAS. BAZNAS adalah lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri (Pasal 5 ayat 3). 2. Secara umum, tugas BAZNAS ada dua hal yaitu sebagai operator (amil) sekaligus sebagai koordinator perzakatan nasional (pasal 6). Karena itu kegiatan BAZNAS pada tahun 2013 harus diarahkan pada penguatan dua fungsi dan tugas tersebut di atas (koordinator dan operator). Sebagai operator/amil, BAZNAS harus mampu menghimpun zakat secara optimal dengan mempergunakan sarana, prasarana dan sistem IT yang baik. Sosialisasi pada masyarakat dengan berbagai segmennya harus terus menerus dilakukan.
RKAT 2013
Halaman19
Dalam prakteknya, meskipun BAZNAS lahir berdasarkan SK Presiden Nomor 8 Tahun 2001 (kekuatan hukum yang kuat) tetapi tidak otomatis lembaga-lembaga pemerintah, BUMN dan masyarakat secara luas, mau secara sukarela berzakat melalui BAZNAS. Terdapat berbagai kepentingan (yang nampak maupun tidak) terhadap pengelolaan zakat, karena itu pelayanan kepada para muzaki baik perorangan maupun lembaga harus ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya, misalnya: penyampaian informasi penerimaan zakat, konsultasi, dan lain-lain. Pada tahun 2013 sosialisasi dan upaya penghimpunan harus diarahkan pada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), BUMN, dan KBRI– KBRI (potensial) dengan melahirkan dan mengembangkan UPZ–UPZ yang tertata secara rapi sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 yang secara langsung terkoordinasi dengan BAZNAS. Pada sisi pendayagunaan zakat, di samping meneruskan program-program lalu yang dianggap berhasil (Indonesia Peduli, Takwa, Cerdas, Sehat, dan Makmur) juga harus ada program unggulan lain (bisa bagian dari kelima program tersebut) yang mencerminkan BAZNAS sebagai operator dan koordinator nasional yang bisa dijadikan contoh oleh amil zakat lainnya (BAZNAS – LAZ). Dalam melayani mustahik, diupayakan lebih cepat, mudah, ramah, dengan tetap memperhatikan kehati-hatian, karena mustahik dengan muzaki adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Perlu dibuat batasan waktu maksimal penerimaan atau penolakan suatu permohonan, misalnya antara 3 sampai dengan 7 hari kerja. Pelayanan kepada mustahik yang prima ini menjadi ciri utama dari keberadaan amil zakat apalagi ayat yang berkaitan dengan mustahik (At-Taubah : 60) didahulukan dibandingkan ayat yang berkaitan dengan pengumpulan (At-Taubah : 103). 3. Sebagai koordinator, tahun 2013 harus dijadikan oleh BAZNAS sebagai tahun penguatan sinergi dan koordinasi dengan BAZNAS–BAZNAS (provinsi, kabupaten dan kota) dengan LAZ dan ormas–ormas Islam. SIM BAZNAS yang sudah diperkenalkan dan diuji coba (soft launching) harus terus menerus ditingkatkan, sehingga diharapkan tahun 2013 ini BAZNAS sudah memiliki data base nasional (muzakki, mustahik, program, dan pelaporan). Di samping itu rapat koordinasi dan pelatihan– pelatihan yang menguatkan peran amil harus terus menerus dilakukan. Hubungan dengan instansi yang terkait secara langsung antara lain Kementerian Agama, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi VIII DPR – RI harus lebih ditingkatkan. 4. Dalam posisi perzakatan internasional BAZNAS harus tetap berperan dalam melakukan koordinasi dan sinergi program. Selama ini dunia internasional
RKAT 2013
Halaman20
memandang bahwa BAZNAS satu-satunya amil BAZNAS yang dianggap representative mewakili dunia perzakatan Indonesia. 5. Posisi amilin dan amilat BAZNAS sangat penting dalam menggerakkan program operator maupun koordinator, karena itu diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para amilin/amilat sesuai dengan kemampuan BAZNAS dan peraturan yang berlaku. Beberapa program yang harus mulai dirancang tahun 2013 adalah : a. Penguatan integritas dan akhlaqul karimah, seperti kejujuran, tanggung jawab, team work yang kuat, dan semangat melayani yang tinggi b. Penguatan pemahaman fiqh dan manajemen zakat c. Meningkatkan jenjang karir secara bertahap termasuk jenjang pendidikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. 6. Beberapa alternatif motto kegiatan BAZNAS tahun 2013 a. Sinergi Amil Zakat untuk Pelayanan Prima bagi Mustahik; b. Untuk Mereka (Muzakki dan Mustahik) Kami (BAZNAS) Ada; atau c. Menguatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Kesejahteraan Umat. 4.2. Sistem Pengelolaan Zakat Nasional Setiap undang-undang dan peraturan pelaksanaannya memuat ketentuan-ketentuan tentang sesuatu sebagai satu kesatuan yang disebut sebagai sebuah sistem. Dalam beberapa undang-undang, kata sistem menjadi bagian nama dari undang-undang tersebut seperti UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Demikian juga muatan dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada dasarnya menggambarkan sistem pengelolaan zakat nasional. Sistem pengelolaan zakat nasional berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 dapat digambarkan dalam bangunan berikut. TUJUAN Meningkatkan efektivitas & efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat & Meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Obyek dan subyek zakat
Pengumpulan Pendistribusian Pendayagunaan
Pengelola zakat
Pelaporan
Pembiayaan
Pembinaan & pengawasan Peran serta masyarakat Sanksi administratif
Larangan dan sanksi pidana Ketentuan peralihan & penutup
ASAS Syariat Islam; Amanah; Kemanfaatan; Keadilan; Kepastian hukum; Terintegrasi; Akuntabilitas.
RKAT 2013
Halaman21
Dalam rangka membangun kesepemahaman dan agenda bersama dalam mewujudkan Sistem Pengelolaan Zakat Nasional, BAZNAS telah mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS – BAZNAS provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 9 – 11 Juli 2012. Rakornas berhasil merumuskan apa-apa yang harus dipersiapkan oleh para pengelola zakat (khususnya BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota) dalam membangun Sistem Pengelolaan Zakat Nasional. Sebagai prioritas utama yang harus dipersiapkan dalam membangun Sistem Pengelolaan Zakat Nasional adalah adanya pedoman bagi BAZNAS, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota yang terkait dengan (1) kelembagaan, (2) ketenagakerjaan (keamilan), (3) perencanaan dan penganggaran, (4) pengumpulan, (5) penyaluran, (6) pengendalian dan audit, (7) pelaporan dan pertanggungjawaban, dan (8) Aplikasi SIM BAZNAS. Rakornas juga menyepakati bahwa konsep Sistem Pengelolaan Zakat Nasional harus disosialisasikan kepada BAZNAS kabupaten/kota melalui rapat koordinasi daerah (rakorda) BAZNAS provinsi dengan seluruh BAZNAS kabupaten/kota yang ada di provinsi masing-masing. Alhamdulillah, sampai dengan tutup tahun 2012 sebanyak 14 provinsi telah melaksanakan rakorda dengan BAZNAS sebagai fasilitator untuk konsep Sistem Pengelolaan Zakat Nasional. Dari rakorda-rakorda yang BAZNAS ikuti sangat banyak masukan mengenai kondisi, usulan, dan harapan BAZNAS daerah terhadap BAZNAS untuk mewujudkan Sistem Pengelolaan Zakat Nasional sesegera mungkin. Hasil Rakornas dan rakorda-rakorda menjadi agenda utama program kerja BAZNAS pada tahun 2013 dalam fungsinya sebagai regulator dan supervisor. Salah satu asas dari tujuh asas pengelolaan zakat yang diamanahkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 yang berpengaruh sangat signifikan dalam penataan kelembagaan pengelola zakat adalah terintegrasi. Terintegrasi bermakna bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan secara hierarkis dalam upaya meningkatkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Hierarkis bermakna bahwa BAZNAS yang berwenang melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional dan masyarakat melalui LAZ membantu BAZNAS. Hirarkis tidak berarti sentralisasi dan dilaksanakan dalam bentuk pemberian pertimbangan dalam pembentukan kelembagaan dan pengelola BAZNAS daerah, pemberian rekomendasi dalam proses pemberian izin pembentukan LAZ, dan pelaporan pengelolaan zakat secara berjenjang. Oleh karena itu perlu standar yang sama dan sinergi antara pengelola zakat dalam mewujudkan pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi. Tentu saja amanah pembuatan standar dan pemimpin sinergi ada pada pundak BAZNAS. Program kerja tahun 2013 dalam rangka mewujudkan Sistem Pengelolaan Zakat Nasional mencakup, antara lain: 1. Implementasi SIM BAZNAS di BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang telah mengikuti pelatihan serta pelatihan untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota yang belum.
RKAT 2013
Halaman22
2. Rapat kerja nasional dalam rangka sinergi program, evaluasi, dan merancang program nasional 2014. 3. Penyusunan dan sosialisasi pedoman-pedoman terkait kelembagaan, perencanaan dan penganggaran, dan pelaporan dan pertanggungjawaban. 4. Penyusunan dan publikasi Laporan Zakat Nasional 2012. Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakornas dan rakorda-rakorda serta mewujudkan terintegrasinya pengelolaan zakat secara nasional, BAZNAS membuat proyeksi dan indikator pengelolaan zakat nasional selama 5 (lima) tahun ke depan pasca lahirnya Peraturan Pemerintah sebagai berikut: Tahun Pertama, sebagai tahun fondasi, dengan indikator antara lain: tersusunnya Peraturan BAZNAS yang mengacu pada UU dan PP; terbentuknya visi dan agenda bersama perzakatan nasional; terlaksananya standarisasi sistem manajemen OPZ dan pelayanan bagi muzaki dan mustahik. Proyeksi penerimaan zakat nasional tahun I adalah Rp 2,6 triliun. Sebagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 bahwa peraturan pelaksanaan UU ini seharusnya sudah ditetapkan paling lambat tanggal 24 November 2012, maka mau tidak mau proyeksi dan indikator Tahun Pertama harus dilaksanakan dan dicapai pada tahun 2013. Tahun Kedua, sebagai tahun konsolidasi, dengan indikator antara lain: terealisasikannya sistem pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat nasional yang akuntabel; terukurnya indeks kepercayaan terhadap OPZ; pertumbuhan zakat 50% per tahun; dan akses pelayanan mustahik menjangkau 40% wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Proyeksi penerimaan zakat nasional tahun II adalah Rp 3,9 triliun. Tahun Ketiga, sebagai tahun pertumbuhan, dengan indikator antara lain: pertumbuhan penghimpunan zakat 100% per tahun; akses pelayanan mustahik menjangkau 75% wilayah kabupaten/kota di Indonesia; dan meningkatnya indeks kepercayaan terhadap OPZ. Proyeksi penerimaan zakat nasional tahun III adalah Rp 6,83 Ttriliun. Tahun Keempat, sebagai tahun percepatan, dengan indikator antara lain: pertumbuhan penghimpunan zakat 100% per tahun; akses pelayanan mustahik menjangkau 75% wilayah kabupaten/kota di Indonesia; dan meningkatnya indeks kepercayaan terhadap OPZ. Proyeksi penerimaan zakat nasional tahun IV adalah Rp 13,66 Ttriliun. Tahun Kelima, sebagai tahun pemantapan, dengan indikator antara lain: pertumbuhan penghimpunan zakat 100% per tahun; akses pelayanan mustahik menjangkau 100% wilayah kabupaten/kota di Indonesia; zakat tertuang sebagai instrumen pembiayaan pembangunan nasional non-APBN dalam RPJM; terukurnya kontribusi zakat dalam solidaritas kemanusiaan; dan meningkatnya indeks kepercayaan terhadap OPZ. Proyeksi penerimaan zakat nasional tahun V adalah Rp 27,32 triliun. RKAT 2013
Halaman23
4.3. Analisis SWOT Guna memahami secara rinci dan mendalam kondisi internal dan eksternal serta dapat menetapkan dan menerapkan strategi yang efektif dan efisien, BAZNAS menggunakan metode Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, and threat) sejak awal menyusun RKAT. Tahapan yang dilaksanakan dalam Analisis SWOT penyusunan RKAT 2013 terdiri dari: 1. Identifikasi faktor internal dan eksternal; 2. Identifikasi Strength dan Weakness dari setiap faktor internal; 3. Identifikasi Opportunity dan Threat dari setiap faktor eksternal; 4. Menentukan tingkat pengaruh faktor; 5. Membuat kuadran SWOT; dan 6. Menentukan strategi dan grand strategy. Hasil identifikasi faktor internal serta kekuatan dan kelemahan dari setiap faktor internal disajikan sebagai berikut: NO 1
FAKTOR INTERNAL Peraturan Perundangundangan Pengelolaan Zakat
STRENGTH Penambahan dan penguatan Fungsi BAZNAS sebagai : 1. Operator Utama, 2. Regulator, dan 3. Supervisor 1. Kelembagaan BAZNAS dinyatakan secara eksplisit di dalam UU dan dikukuhkan dengan Keputusan Presiden 2. BAZNAS sebagai mitra komisi 8 DPR RI 3. Mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional dalam Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2008)
2
Kelembagaan
3
Kebijakan
BAZNAS sudah memiliki kebijakan sebagai operator utama
4
SDM
1. 2.
3.
RKAT 2013
BAZNAS diketuai oleh tokoh zakat nasional Pengurus BAZNAS terdiri atas personal yang berasal dari berbagai latar belakang (ulama, profesional, pengusaha, dan birokrat) Pelaksana Harian terdiri atas personal yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan
WEAKNESS 1. Terdapat ketidaksinkronan beberapa pasal di dalam UU 2. PP dan PMA masih dalam proses dan otoritas ada di Kemenag 3. Peraturan BAZNAS belum dibuat 1. Struktur organisasi yang menggambarkan tugas dan fungsi BAZNAS belum terbentuk 2. Fungsi BAZNAS sebagai regulator dan supervisor dalam pengelolaan zakat nasional belum didukung dengan regulasi yang memadai 3. Budaya nilai organisasi yang ada belum terinternalisasi dan belum mengakomodasi perkembangan terkini. Budaya organisasi yang bersifat material juga belum terumuskan 1. BAZNAS belum memiliki kebijakankebijakan sebagai regulator dan supervisor 2. Internalisasi kebijakan-kebijakan belum optimal 1. Kualifikasi kebutuhan SDM BAZNAS dengan fungsi dan tugas yang baru belum disusun 2. Jumlah SDM sd November 2012 baru terpenuhi 40% dengan komposisi sbb: Kadiv : 67% Manager : 10% Staf : 45% 3. Tingkat kompetensi belum terukur namun dirasakan adanya gap kompetensi dalam hal: Pemahaman fiqh zakat Technical skill Managerial skill 4. Pengembangan amil belum sistematis dan kontinu 5. Turn over yang cukup tinggi sekitar 20% 6. Peraturan Lembaga belum selesai
Halaman24
diperbarui Sistem kaderisasi belum berjalan Pelatihan belum memenuhi kebutuhan amil 9. Indisipliner dalam kehadiran cukup tinggi sekitar 24% 10. Kebijakan benefit dan kesejahteraan belum dapat diterapkan sepenuhnya 1 Kebutuhan operasional BAZNAS baru sebagaian kecil (10%) dipenuhi dari APBN dalam bentuk hibah. 2 Belum dapat memanfaatkan penempatan sementara atas idle cash dana amil 3 Belum ada kebijakan biaya operasional yang terkait dengan program yang dapat dibebankan sebagai penyaluran dana infak atau fisabilillah 4 Penggalangan dana kebajikan perbankan syariah atau CSR perusahaan untuk mendanai pengadaan aset dan teknologi informasi belum optimal 1. Aplikasi-aplikasi yang ada baru memenuhi sebagian kebutuhan dan belum terintegrasi 2. Belum semua aplikasi didukung dengan dokumentasi 3. Sistem layanan online berbasis web belum berfungsi dengan baik 4. Infrastruktur dan SDM TI di BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, dan LAZ belum seluruhnya terpetakan 5. Bank data belum dikelola dengan baik 6. Teknologi yang dimiliki belum dibangun untuk menghadapi cyber crime yang canggih 1 Status penggunaan gedung belum jelas 2 Kebijakan dan standar sarana kerja belum disusun 3 Ruang kerja dan kendaraan tidak memadai 4 Manajemen aset dan pelaporan belum dilakukan secara optimal 5 Belum seluruh aset didukung dengan dokumen kepemilikan 1. Sebagian besar UPZ melaksanakan penghimpunan dan penyaluran sendirisendiri dan sulit dikoordinasi, 2. Pedoman mengenai UPZ masih bersifat global terutama yang terkait referensi penyaluran 3. Target market BAZNAS belum terdefinisikan dengan jelas 4. Belum ada manual zakat badan, kalkulator zakat berdasarkan obyekobyek zakat 5. Jadwal dan volume penerbitan marketing tools belum sistematis 6. Pengiriman konfirmasi kepada muzakki belum optimal 7. Sebagian Laporan dapat disampaikan kalau muzaki melakukan konfirmasi 1. Belum ada data mengenai muzaki yang 7. 8.
5
APBN dan Dana Amil
6
IT
Master plan teknologi informasi telah diwujudkan dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen (SIM) BAZNAS yang mengintegrasikan pengelolaan zakat nasional dan dalam 2 bulan telah dilaksanakan pelatihan untuk 30 BAZNAS Propinsi (91%) dan 54 BAZNAS Kab/Kota (10%)
7
Sarana Kerja
Lokasi kantor strategis
8
Penghimpunan
1. 2. 3. 4. 5.
9
RKAT 2013
Layanan
1.
BSZ diakui oleh Dirjen Pajak BAZNAS memiliki tokoh zakat nasional dengan akseptabilitas yang luas Dapat menggunakan multi strategi dalam penghimpunan (sosialisasi, power & system) Memeliki jaringan yang luas baik di kementerian maupun di BUMN Dapat membentuk UPZ di kemeneterian, BUMN, dan BUMS
Letak kantor BAZNAS strategis di ring
Halaman25
2.
satu Memiliki Konter Layanan Mustahik yang representatif dan dapat diakses setiap hari kerja
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
10
Monitoring dan Evaluasi
1. 2.
11
Pelaporan dan Publikasi
1.
2.
Diberikan amanah oleh UU untuk melakukan audit syariah Memiliki hak untuk menerima laporan dari BAZNAS daerah dan LAZ Laporan Keuangan BAZNAS selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Laporan penghimpunan dan penyaluran melalui Website sudah dilakukan secara rutin dan tertib
1. 2. 3. 1. 2.
3. 4. 5. 6. 7. 8. 12
Kemitraan
Memiliki kemitraan strategis tanpa biaya produksi dan penyiaran dengan media televisi nasional
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
RKAT 2013
memutuskan tidak membayar zakat lagi ke BAZNAS Belum ada perangkat pengendalian penerimaan uang di Konter yang memadai Konfirmasi penerimaan pembayaran zakat belum dapat dilakukan dengan cepat Laporan pembayaran zakat ke muzaki masih belum optimal Pemberitahuan diterima atau ditolaknya proposal kepada mustahik belum terdistribusi secara cepat Konfirmasi bahwa proposal sudah diterima belum dilakukan Ruang pelayanan dan fasilitas mustahik belum memadai Mekanisme antrean mustahik belum diatur Belum memiliki layanan call center Belum ada fungsi reminder untuk pembayaran zakat Tugas dan fungsi SAI belum diperbaharui Belum ada SDM yang fokus dalam melaksanakan tugas SAI dan QAS SOP SAI belum disusun Kebijakan pelaporan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, dan LAZ ke BAZNAS belum dibuat Laporan penghimpunan dan penyaluran di website dan majalah belum menampilkan jumlah muzaki dan mustahik Laporan kegiatan event program belum menginformasikan dana yang disalurkan dan data penerima manfaat Belum ada SOP tentang pembuatan laporan kegiatan event program. Laporan kegiatan event program belum memberikan multiplier effect untuk penghimpunan dana Belum melakukan evaluasi terhadap laporan donasi kepada muzaki Laporan Keuangan masih disusun secara manual Isi dan design Laporan jarang diperbaharui Kriteria mitra program belum dirumuskan Kapabilitas sebagian mitra program belum memenuhi harapan Profil dan direktori mitra program belum lengkap dan update Mitra program yang memenuhi harapan belum dioptimalkan Mitra program yang ada belum dimaintenance Sebaran mitra program belum merata di seluruh wilayah Indonesia Belum ada KPI dan mekanisme evaluasi untuk mitra program Evaluasi mitra belum terjadwal
Halaman26
13
Manajemen Aset dan Jasa Pihak Ketiga
1. 2. 3. 4. 5.
14
Citra
Citra BAZNAS merupakan modal kuat untuk hubungan G to G
1. 2. 3. 4. 5. 6.
15
Pemberdayaan
1. 2. 3.
Zakat merupakan sumber dana pemberdayaan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan Konsep pemberdayaan sudah mencakup tiga aspek pengentasan kemiskinan; ekonomi pendidikan, dan kesehatan, Sosialisasi program pemberdayaan kepada BAZNAS daerah sudah cukup merata
1. 2.
3. 4. 5.
16
Komunikasi
Memiliki sarana komunikasi yang memadai
1.
2. 3.
Kebijakan pengadaaan barang dan jasa belum ada dan SOP perlu ditinjau kembali Proses pengadaan masih belum berjalan semestinya; tidak tepat waktu, dokumen belum lengkap, kualitas belum diperiksa Monitoring terhadap pelaksanaan pengadaan barang belum berjalan secara sistematis dan intensif Daftar vendor masih terbatas dan belum terinformasikan secara merata Evaluasi vendor masih dilakukan secara sporadis Citra pemerintah menjadi inherent risk citra BAZNAS Optimalisasi publikasi melalui internet masih kurang (baru hadir, belum berinteraksi) Frekuensi publikasi citra BAZNAS melalui media televisi nasional masih kurang Belum ada pengukuran atas publikasi Brand awareness publik terhadap BAZNAS masih kurang Belum memiliki logo yang menggambarkan posisi BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional Konsep pemberdayaan yang komprehensif dan terintegrasi belum terumuskan Belum semua program pemberdayaan didukung dengan perencanaan yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik Pendampingan program pemberdayaan masih sangat minim Monev dan pendokumentasian hasil monev masih lemah Integrasi pemberdayaan BAZNAS dengan program pemerintah, BAZNAS daerah, dan LAZ belum terumuskan Sarana yang dimiliki belum dioptimalkan dan materi informasi yang dimiliki belum dikomunikasikan dengan baik Tujuan, target, strategi, fungsi, dan media komunikasi lembaga belum dirumuskan Corporate identity BAZNAS belum dapat menjadi alat komunikasi yang efektif ke pihak eksternal
Hasil identifikasi faktor eksternal serta peluang dan tantangan dari setiap faktor eksternal disajikan sebagai berikut: No FAKTOR EKSTERNAL 1 Judicial Review
OPPORTUNITY Penguatan tugas BAZNAS sebagai regulator dan supervisor
1. 2.
RKAT 2013
THREAT Pelemahan atau penghilangan tugas BAZNAS sebagai regulator dan supervisor Mengkristalnya hambatan-hambatan komunikasi dengan LAZ dan pihak yang tidak setuju dengan UU
Halaman27
2
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA)
Menguatkan dan memperjelas posisi BAZNAS sebagai regulator dan supervisor
3
Masyarakat Kelas Menengah
Meningkatnya subjek dan objek zakat
4
Masyarakat Miskin
Program pemberdayaan yang semakin kreatif
5
Law Enforcement
6
Perkembangan Zakat Internasional
7
Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Kementerian/ Lembaga/BUMN
Penerapan syariat Islam yang lebih komprehensif di dalam pengelolaan zakat 1. BAZNAS sebagai representasi resmi pengelola zakat di Indonesia 2. Kemungkinan penyaluran zakat lintas negara 3. Akseptabilitas BAZNAS dan Pengurus BAZNAS di dunia perzakatan internasional 4. Dapat membuka perwakilan di luar negeri Eksistensi kontribusi BAZNAS dan zakat dalam pelaksanaan pasal 34 UUD 45 1. Pembayaran zakat pegawai/karyawan melalui payroll system 2. Kerjasama program CSR dan Bina Lingkungan (BL) 1. Penerima dan program penyaluran secara nasional lebih merata 2. Percepatan penghimpunan dana zakat 3. Data pengelolaan zakat yang lebih luas
8
9
BAZNAS Daerah dan LAZ
10
Media
1.
2. 3.
RKAT 2013
Dukungan media (penyediaan space, sponshorship, dan liputan) dalam sosialisasi dan edukasi zakat cukup besar Jumlah media massa yang sangat banyak Akses Media yang luas pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
1.
Melemahkan fungsi BAZNAS sebagai regulator dan supervisor 2. Parameter pembinaan dan pengawasan tidak sejalan dengan kebijakan BAZNAS 1. Adanya kampanye bayar zakat langsung kepada mustahik 2. Tuntutan pelayanan cepat dan tingkat loyalitas yang rendah 3. Cukup besarnya animo untuk membentuk LAZ 1. Kemiskinan yang bersifat kultural 2. Penambahan masyarakat miskin akibat bencana alam dan sosial Adanya penguatan sanksi di dalam UU No. 23 Tahun 2011 Adanya islamofobia dari Barat yang mengaitkan zakat dengan terorisme
Terpengaruhnya kesinambungan program pemberdayaan berbasis zakat 1. Tingkat kepercayaan yang rendah terhadap BAZNAS 2. Keinginan kementerian dan BUMN untuk menjadi pengelola zakat 1. Eksklusivitas pengelola zakat 2. Pemahaman syariah zakat yang masih parsial 3. Paradigma kompetisi ala ekonomi konvensional yang mempengaruhi perilaku OPZ 4. Pragmatisme pemangku kepentingan zakat dan bias pemanfaatan dana 5. Dampak citra negatif BAZNAS daerah terhadap BAZNAS pusat dan sebaliknya Pragmatisme pemangku kepentingan media yang tidak sejalan dengan misi zakat
Halaman28
Hasil identifikasi faktor internal dan faktor eksternal dapat digambarkan dalam kuadran SWOT sebagai berikut: S 45
40
35
30
25
KUADRAN II STABILITAS
KUADRAN III PERTUMBUHAN
20
15
10
5
T
35
30
25
20
15
10
2
5
0
10
15
20
25
30
35
O
5
10
15
20
KUADRAN I KONSOLIDASI
25
KUADRAN IV DIVERSIFIKASI
30
35
42 45
W
Posisi BAZNAS yang berada pada kuadran I Analisis SWOT diusia yang ke-12, disebabkan: 1. Tugas, fungsi, kewenangan, anggota, dan struktur organisasi BAZNAS berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 belum dapat diwujudkan karena peraturan pelaksanaannya belum terbit sehingga menimbulkan masa transisi yang
RKAT 2013
Halaman29
berkepanjangan (ketidakjelasan) baik lingkup tugas dan fungsi, keanggotaan, struktur organisasi, maupun sistem. 2. Kebutuhan dana dan sarana yang sesuai dengan beban tugas dan fungsi dari APBN hanya dipenuhi sebagian kecil saja setiap tahunnya. Berdasarkan hasil identifikasi faktor internal dan eksternal serta penilaian tingkat pengaruh faktor maka dirumuskan strategi sebagai berikut: STRATEGI SO
STRATEGI Optimalisasi legalitas dan kedudukan Lembaga dalam rangka meningkatkan peran BAZNAS Daerah dan LAZ guna meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan melalui pengembangan sistem dan manajemen yang baik dan terintegrasi.
STRATEGI WO
Memenuhi kebutuhan SDM dan sarana prasarana untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional
STRATEGI ST
Penguatan dan optimalisasi sistem dan manajemen untuk mewujudkan pengelolaan zakat nasional yang efektif dan terintegrasi
STRATEGI WT
Penguatan branding guna mewujudkan pengelola zakat yang terpercaya
Bertitik tolak dari rumusan empat strategi di atas, maka ditetapkan grand strategy yakni “Optimalisasi Legalitas dan Kedudukan Lembaga untuk Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Terintegrasi dalam Merealisasikan Potensi Zakat dan Mengoptimalkan Peran OPZ”. 4.4. Struktur Organisasi Pelaksana Harian BAZNAS Tugas dan Fungsi BAZNAS yang semakin luas yang disertai target yang semakin besar menuntut adanya perubahan Struktur Organisasi Pelaksana Harian. Dengan mempertimbangkan terlaksananya tugas dan fungsi dengan profesional, efektif, dan efisien serta tercapainya target, maka Struktur Organisasi Pelaksana Harian BAZNAS terhitung 1 Januari 2013 ditetapkan sebagai berikut:
RKAT 2013
Halaman30
Direktur Pelaksana
Satuan Audit Internal dan QMR
Divisi Penghimpunan
Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan
Divisi Keuangan
Corporate Secretary
Divisi TI Divisi SDM
dan
Umum
Divisi Renbang
Divisi Koordinator Zakat Nasional
Struktur Organisasi Pelaksana Harian sebagaimana dimaksud mulai disosialisasikan sejak 17 September 2012 dengan personalia untuk jabatan kepala divisi sebagai berikut: Direktur Pelaksana : Teten Kustiawan, Ak Kadiv Penghimpunan : Mohammad Nasir, S.Ag. M.Si Kadiv Pendistribusian & Pendayagunaan : Faisal Qosim, Lc. M.Si Kadiv Keuangan : Dyah R. Andayani, Ak Kadiv SDM : Dra. Inna Karunia, M.Kes Kadiv TI dan Umum : Mohammad Basit A. Karim, Lc Kadiv Renbang : Teten Kustiawan, Ak Kadiv KZN : Hermin R. Rachim, SE Kadiv Corsec : Hermin R. Rachim, SE Kadiv SAI dan QMR : Dyah R. Andayani, Ak Perubahan Struktur Organisasi ini tentu saja menuntut perubahan dan pengembangan uraian tugas, prosedur, dan dokumen-dokumen ISO terkait. 4.5. Penghimpunan Salah satu tujuan pengelolaan zakat yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Makna tujuan ini antara lain adalah bahwa pengelolaan zakat harus dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. RKAT 2013
Halaman31
Secara nasional, penghimpunan dana oleh BAZNAS, BAZNAS daerah, dan LAZ Nasional pada tahun 2011 yang berhasil dicatat oleh BAZNAS diperkirakan mencapai Rp 1,73 triliun atau baru 0,8% dari potensi Rp 217 triliun. Tahun 2012 diperkirakan akan mencapai Rp 2,2 triliun atau 1,01% dari potensi. Penghimpunan sebesar ini tentu saja masih jauh dari disebut efektif. Berdasarkan hasil Rakornas BAZNAS dan BAZNAS provinsi se-Indonesia, ditetapkan target penghimpunan secara nasional sebesar Rp 2,6 triliun. Besaran target per provinsi disajikan dalam tabel berikut. Tabel 11. Target Penghimpunan Per Provinsi Tahun 2013 (Dalam juta rupiah) Provinsi NAD Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Bangka Belitung Kepulauan Riau DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Jawa Timur Banten Bali NTB NTT Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat Maluku
RKAT 2013
Potensi Zakat 1.466.128,81 3.037.022,49 1.717.919,51 1.721.389,25 1.044.537,57 2.385.588,62 593.835,34 2.694.953,00 347.404,01 528.217,39 4.059.930,96 17.668.508,62 13.280.257,97 1.510.130,40 15.494.893,67 4.115.894,19 126.249,45 1.658.778,27 133.072,99 876.289,90 1.014.816,81 784.212,02 1.000.393,87 282.117,94 709.835,49 2.457.572,16 671.558,95 362.312,96 377.584,03 223.405,43
Persentase terhadap Potensi 1,77% 3,67% 2,07% 2,08% 1,26% 2,88% 0,72% 3,26% 0,42% 0,64% 4,90% 21,34% 16,04% 1,82% 18,72% 4,97% 0,15% 2,00% 0,16% 1,06% 1,23% 0,95% 1,21% 0,34% 0,86% 2,97% 0,81% 0,44% 0,46% 0,27%
Target 2013 46.020,00 95.420,00 53.820,00 54.080,00 32.760,00 74.880,00 18.720,00 84.760,00 10.920,00 16.640,00 127.400,00 554.840,00 417.040,00 47.320,00 486.720,00 129.220,00 3.900,00 52.000,00 4.160,00 27.560,00 31.980,00 24.700,00 31.460,00 8.840,00 22.360,00 77.220,00 21.060,00 11.440,00 11.960,00 7.020,00
Halaman32
Maluku Utara Papua Barat Papua Jumlah
219.418,01 111.679,09 117.439,50 82.793.348,71
0,27% 0,13% 0,14% 100%
7.020,00 3.380,00 3.640,00 2.600.260,00
Kontribusi penghimpunan BAZNAS tehadap penghimpunan nasional dalam tahun 2011 dan 2012 sekitar 2,3% - 2,4%. Kontribusi yang masih sangat kecil jika dilihat dari potensi dana dalam lingkup kewenangan dan tugas BAZNAS sebagai “team captain” dalam sistem pengelolaan zakat nasional. Potensi dana yang dapat dikatakan secara khusus menjadi kewenangan BAZNAS berdasarkan UU Pengelolan Zakat adalah zakat atas penghasilan dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian/lembaga non kementerian, karyawan di lingkungan BUMN, dan zakat dari WNI muslim yang berada di luar negeri. Dalam rangka optimalisasi penghimpunan dari potensi ini, BAZNAS telah melaksanakan riset Pemetaan Potensi Dana Zakat Penghasilan di Instansi Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan IMZ. Hasil menunjukkan bahwa terdapat 602 instansi Pemerintah Pusat dengan potensi zakat penghasilan sebesar Rp 1,624 triliun. Adapun data hasil riset BAZNAS dengan IPB yang terkait dengan potensi ini adalah Potensi Zakat Rumah Tangga DKI sebesar Rp 3.175.839,52 juta. Berdasarkan hasil riset, tren penghimpunan BAZNAS tahun 2007 – 2012, dan proyeksi pengelolaan zakat nasional terdapat data sebagai berikut: 1. Rata-rata pertumbuhan penghimpunan BAZNAS selama 2007 – 2012 adalah 38%. 2. Realisasi penghimpunan BAZNAS tahun 2012 sebesar Rp 50 miliar sama dengan 5% dari potensi khusus dalam kewenangan BAZNAS. 3. Proyeksi BAZNAS untuk penghimpunan nasional tahun 2013 naik 50% dan ratarata 2013 – 2017 naik 61,5%. Dengan menggunakan data tersebut di atas, BAZNAS menetapkan target penghimpunan tahun 2013 sebesar Rp 200 miliar atau naik 400% dari realisasi penghimpunan tahun 2012. Target Rp 200 miliar setara dengan 8% potensi khusus dalam kewenangan BAZNAS dan jauh lebih tinggi kenaikannya dari proyeksi kenaikan penghimpunan nasional yang sebesar 50%. Adapun komposisi target berdasarkan jenis dana adalah zakat sebesar 85% dan infak/sedekah 15%.
RKAT 2013
Halaman33
Table 12. Proyeksi Penghimpunan 2013
Uraian Zakat Perorangan Badan Infak/Sedekah Umum/Tidak Terikat Muqayyad/Terikat Dana Sosial Keagamaan Lainnya Jumlah
Target Penghimpunan 2012 (A) 183,400,00 108,400,00 75,000,00 6,600,00 6,600,00 60,000,00 250,000,00
Prognosis 2012 (B) 39,388,81
9,980,63
49,369,44
(dalam juta rupiah) Rasio (%) Proyeksi 2013 (C) B/A C/B 170,000,00
21.48
431.59
30,000,00 151.22
300.58
200,000,00
19.75
405.11
Untuk mencapai target tersebut tentu saja ada prasyarat yang harus dipenuhi dan strategi efektif yang dirancang dan dilaksanakan secara konsisten. Diantara prasyarat yang harus dipenuhi adalah tersedianya sumber daya manusia, sarana, dan dana kampanye zakat yang memadai dan tersedia di tiga bulan pertama tahun 2013. Adapun strategi yang ditetapkan oleh Divisi Penghimpunan untuk mencapai target pada tahun 2013 adalah optimalisasi koordinasi dan komunikasi kepada para pengelola zakat kementerian/lembaga/BUMN dalam rangka peningkatan penghimpunan. Strategi ini akan dilaksanakan dengan didukung langkah-langkah optimalisasi dan akselerasi peran UPZ, peningkatan layanan muzaki, optimalisasi data prospek dan data muzaki, pengembangan dan penguatan media kampanye zakat, dan konsolidasi internal divisi. Diharapkan pada 2013 terdapat sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) kementerian/lembaga non kementerian/BUMN dapat melaksanakan potongan zakat dalam payroll system-nya dan menyetorkan ke BAZNAS sesuai Pedoman Pengelolaan UPZ yang telah ditetapkan. 4.6. Penyaluran UU Nomor 23 Tahun 2011 menetapkan bahwa salah satu tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Tujuan ini harus menjadi panduan sekaligus indikator keberhasilan dalam penyaluran zakat. Sejalan dengan proyeksi Tahun Pertama pengelolaan zakat nasional, maka tahun 2013 penyaluran diarahkan untuk terwujudnya akses pelayanan mustahik di 75% wilayah kabupaten/kota se-Nusantara. Untuk itu, BAZNAS sebagai operator melalui Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan menetapkan strategi dalam penyaluran yakni “Peningkatan program pemberdayaan dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui sinergi kelembagaan dengan kementerian/ lembaga/ BUMN/ BAZNAS Daerah/ LAZ dan dunia zakat internasional”. RKAT 2013
Halaman34
Penyaluran zakat diperuntukkan bagi 8 (delapan) asnaf; fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, riqab, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran yang dilakukan bersifat pendistribusian (konsumtif) dan pendayagunaan (produktif). Dengan kata lain penyaluran dilakukan dalam bentuk bantuan langsung dan pemberdayaan. Besaran dana yang akan disalurkan selama tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp157.500.000.000,00 (seratus lima puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah). Anggaran tersebut diperoleh dari perhitungan sebagai berikut: 1. Saldo dana yang belum disalurkan per 31 Desember 2012 Rp 20.000.000.000 2. Hasil Penghimpunan 2013: 2.1. Target Penghimpunan 2013 Rp 200.000.000.000 2.2. Hak Amil 12,5% ( 25.000.000.000) 2.3. Proyeksi saldo per 31/12/2013 ( 37.500.000.000) 137.500.000.000 3. Dana yang akan disalurkan Rp 157.500.000.000 Proyeksi alokasi penyaluran berdasarkan asnaf Tahun 2013 disajikan dalam tabel berikut. Table 13. Proyeksi Penyaluran berdasarkan Asnaf Tahun 2013 Asnaf Zakat Fakir Miskin Riqab Gharimin Muallaf Fisabilillah Ibnu Sabil Infak/Sedekah Fisabilillah Jumlah
Anggaran 2012 (A)
Prognosis 2012 (B)
Proyeksi 2013 (C)
115.942,76 79.823,27 2.600,00 10.400,00 20.519,49 2.600,00 39.255,38 39.255,38 155.198,14
27.864,09 24.787,69 189,80 259,38 2.412,26 214,96 7.804,95 7.804,95 35,669,04
131.250,00 97.781,25 10.500,00 3.281,25 16.406,25 3.281,25 26.250,00 26.250,00 157.500,00
(Dalam juta rupiah) Rasio (%) C/A 113,20 122,50 403,85 31,55 79,95 126,20 66,87 66,87 101,48
C/B 471,04 394,48 5.532,12 1.265,01 680,12 1.526,47 336,33 336,33 441,56
Proyeksi alokasi penyaluran berdasarkan bidang Tahun 2013 disajikan dalam tabel berikut.
RKAT 2013
Halaman35
Table 14. Proyeksi Penyaluran berdasarkan Bidang Tahun 2013 Bidang Indonesia Peduli Indonesia Sehat Indonesia Cerdas Indonesia Takwa Indonesia Makmur Jumlah
Anggaran 2012 (A)
Prognosis 2012 (B)
39.319,44 26.715,65 49.829,00 4.101,25 35.232,80 155.198,14
3.962,77 8.775,52 12.876,87 1.006,83 9.047,04 35.669,03
Proyeksi 2013 (C) 17.325,00 39.375,00 25.200,00 3.150,00 72.450,00 157.500,00
(Dalam juta rupiah) Rasio (%) C/A 49,17 79,02 94,33 76,81 184,26 101,48
C/B 191,50 305,78 287,16 312,86 1.828,26 441,56
Proyeksi alokasi penyaluran berdasarkan Grand Program Tahun 2013 disajikan dalam tabel berikut. Table 15. Proyeksi Penyaluran berdasarkan Grand Program Tahun 2013
(dalam juta rupiah)
7 Program BAZNAS Konter Layanan Mustahik (KLM) Zakat Community Development (ZCD) Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Rumah Cerdas Anak Bangsa (RCAB) Baitul Qiradh BAZNAS (BQB)/ Rumah Makmur BAZNAS (RMB) Tanggap Darurat Bencana (TDB) Kaderisasi 1000 Ulama (KSU) Jumlah
Anggaran 2012 (A) 38.700,00 26.387,74 47.229,00 20.515,65
Prognosis 2012 (B) 14.617,74 2.186,12 11.717,96 3.972,16
Proyeksi 2013 (C) 15.750,00 47.250,00 39.375,00 25.200,00
C/A C/B 40,70 107,75 179,06 2.161,36 83,37 336,02 122,83 634,42
12.562,20
1.776,65
25.200,00
200,60 1.418,40
8.902,30 901,25 155.198,14
697,39 701,02 35.669,04
1.575,00 3.150,00 157.500,00
Rasio (%)
17,69 349,51 101,48
225,84 449,34 441,56
Matrik anggaran alokasi penyaluran berdasarkan asnaf mustahik dan Grand Program Tahun 2013 disajikan dalam tabel berikut.
RKAT 2013
Halaman36
Tabel 16. Matriks Anggaran Penyaluran berdasarkan Asnaf dan Grand Program Tahun 2013 Asnaf Mustahik No .
PROGRAM PENYALURAN
Alokasi Dana
Anggaran
157.500.000.000
I
Pusat Pelayanan Mustahik
10%
Fakir-Miskin
Muallaf
Riqob
Gharimin
Fisabilillah
Ibnu Sabil
74,5%
8,0%
-
2,5%
12,5%
2,5%
117.337.500.000
12.600.000.000
Bantuan sandang-pangan
V
V
2
Bantuan biaya pendidikan
V
V
3
Bantuan biaya pengobatan
V
4
Bantuan kontrakan rumah
V
V
5
Bantuan transportasi
V
V
III
Rumah Sehat BAZNAS
RKAT 2013
19.687.500.000
V
30%
25%
3.937.500.000
V
6
II
3.937.500.000
15,750,000,000
1
Bantuan pembayaran hutang Bantuan Operasional 7 Lembaga Zakat Community Development Pemberdayaan 1 masyarakat perkotaan Pemberdayaan 2 masyarakat pedesaan Pemberdayaan 3 masyarakat pesisir Pemberdayaan 4 masyarakat berbasis pondok pesantren
-
47,250,000,000 V
V
V
V
V
V
V
V
39,375,000,000
Halaman37
IV
1
Pemberian penyuluhan kesehatan
V
2
Bantuan peningkatan gizi
V
3
Pengobatan gratis
V
Rumah Cerdas Anak Bangsa 1 2 3 4
V
VI
25,200,000,000
Beasiswa
V
Bimbingan belajar gratis bagi siswa sekolah Kursus gratis bagi siswa sekolah Pembinaan berasrama bagi mahasiswa
Baitul Qiradh Baznas
V V V 16%
25,200,000,000
1
Bantuan modal kerja
V
2
Bantuan konsultasi pengembangan usaha
V
Tanggap Darurat Bencana 1 2
VII
16%
2 3
1,575,000,000
Tanggap darurat bencana alam Tanggap darurat kebakaran dan banjir
Kaderisasi 1000 Ulama 1
1%
Pemberian beasiswa bagi mahasiswa S2 dan S3 calon ulama Kafalah dai di daerah terpencil/rawan aqidah Kegiatan dakwah dalam rangka penyelamatan aqidah umat
V V 2%
3,150,000,000 V V
V
V
V
Dalam rangka memperluas jangkauan dan koordinasi program, maka dalam tahun 2013 direncanakan pelaksanaan program “1 BAZNAS kabupaten/kota, 1 ZCD” di 100 (seratus) kabupaten/kota. RKAT 2013
Halaman38
4.7. Pengembangan SDM Target, strategi, dan program kerja BAZNAS dalam fungsi operator, regulator, dan supervisor membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup secara kuantitas dan kualitas serta sistem pendukung manajemen yang memadai, terintegrasi, dan berbasis teknologi yang efektif dan efisien. Secara kuantitas, kebutuhan tambahan SDM untuk seluruh divisi pada tahun 2013 tidak kurang dari 80 orang, yang berarti pada akhir tahun 2013 jumlah SDM pelaksana harian akan mencapai 140 orang. Dalam rangka memenuhi kuantitas dan kualitas SDM yang diperlukan, Divisi Pengembangan SDM merancang grand strategy, strategi, dan program kerja sebagai berikut: Grand Strategi Divisi Pengembangan SDM Peningkatan kualitas dan kuantitas amil untuk mendukung program pengelolaan zakat nasional Strategi Divisi Pengembangan SDM 1. Pemenuhan jumlah amil sesuai kebutuhan setiap divisi 2. Peningkatan profesionalisme amil 3. Pengelolaan SDM secara optimal 4. Pengembangan amil sesuai gap analysis 5. Peningkatan kepuasan amil Program Kerja Strategis 1. Rekrutmen dan seleksi 2. Pendidikan dan pelatihan 3. Program pengembangan amil 4. Peningkatan kesejahteraan amil Program kerja lengkap Divisi Pengembangan SDM disajikan sebagai Lampiran RKAT 2013 ini. 4.8. Pengembangan Sistem Pendukung Manajemen Jumlah amil yang direncanakan mencapai 140 orang tentu saja memerlukan ruang dan sarana kerja tiga kali lipat dari yang ada sekarang. Karena itu, pengadaan kantor yang representatif dan sarana kerja yang memadai menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Selain ruang dan sarana kerja, sistem pendukung manajemen yang lain yakni keuangan, teknologi informasi, dan kesekretariatan perlu terus dikembangkan sehingga seluruh lini dapat berjalan harmonis untuk BAZNAS dan pengelolaan zakat nasional yang lebih baik lagi.
RKAT 2013
Halaman39
4.9. Program Kerja dan Anggaran Langkah-langkah untuk mencapai target dan implementasi strategi dilaksanakan dalam bentuk program kerja. Program kerja dan anggarannya disusun per divisi sebagaimana disajikan dalam Lampiran RKAT 2013 ini. V.
PENUTUP Demikian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS tahun 2013 ini dibuat oleh Badan Pelaksana BAZNAS dan disetujui oleh Dewan Pertimbangan dan Komisi Pengawas. Semoga Allah SWT memberkati amal usaha kita serta melimpahkan taufik dan hidayahNya kepada kita semua. Jakarta, 21 Shafar 1434 H 04 Januari 2013 M BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL Badan Pelaksana
Dewan Pertimbangan
Komisi Pengawas
Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, MSc
H. Muchtar Zarkasyi, SH
Drs. H. Achmad Subianto, MBA
Ketua Umum
Ketua
Ketua
RKAT 2013
Halaman40
DAFTAR LAMPIRAN BUKU RKAT 2013 1. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Dewan Pertimbangan, Komisi Pengawas, dan Badan Pelaksana BAZNAS. 2. Laporan Audit Tahun 2011. 3. Laporan Keuangan Januari-November 2012, Prognosis Tahun 2012 dan Proyeksi Tahun 2013. 4. Program Kerja dan Anggaran Tahun 2013. 4.1.
Program Kerja Divisi Penghimpunan
4.2.
Program Kerja Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan
4.3.
Program Kerja Divisi Keuangan
4.4.
Program Kerja Divisi Pengembangan SDM
4.5.
Program Kerja Divisi Teknologi Informasi dan Umum
4.6.
Program Kerja Divisi Perencanaan dan Pengembangan
4.7.
Program Kerja Divisi Koordinator Zakat Nasional
4.8.
Program Kerja Satuan Audit Internal dan QMR
4.9.
Program Kerja Corporate Secretary
4.10. Kompilasi Anggaran Penggunaan Dana Amil 5. Realisasi Kegiatan Koordinasi BAZNAS dengan BAZNAS daerah.
RKAT 2013
Halaman41
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Dewan Pertimbangan, Komisi Pengawas, dan Badan Pelaksana BAZNAS A.
Dewan Pertimbangan Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Presiden: Memberikan pertimbangan berkenaan dengan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada Badan Pelaksana (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 10). Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Menteri Agama RI: Memberikan pertimbangan kepada Badan Pelaksana baik diminta maupun tidak dalam pelaksanaan tugas organisasi (Keputusan Menteri Agama RI No 373 Tahun 2003, pasal 9). Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Dirjen Bimas Islam:
B.
a.
Menetapkan garis-garis kebijakan umum Badan Amil Zakat bersama Komisi Pengawas dan Badan Pelaksana
b.
Mengeluarkan fatwa syariah baik diminta maupun tidak berkaitan dengan hukum zakat yang wajib diikuti oleh Pengurus Badan Amil Zakat.
c.
Memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi kepada Badan Pelaksana dan Komisi Pengawas.
d.
Menampung, mengolah dan menyampaikan pendapat umat tentang pengelolaan zakat (Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No D/291 Tahun 2000, pasal 5).
Komisi Pengawas Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Presiden: a.
Menyelenggarakan pengawasan atas pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat oleh Badan Pelaksana (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 11).
b.
Meminta bantuan akuntan publik dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 12).
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Menteri Agama RI: a.
Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Badan Pelaksana dalam pengelolaan zakat (Keputusan Menteri Agama RI No 373 Tahun 2003, pasal 9).
b.
Menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit pengelolaan keuangan zakat (Keputusan Meteri Agama RI No 373 Tahun 2003, pasal 9).
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Dirjen Bimas Islam:
C.
a.
Mengawasi pelaksanaan rencana kerja yang telah disahkan.
b.
Mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
c.
Mengawasi operasional kegiatan yang dilaksanakan Badan Pelaksana, yang mencakup pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan.
d.
Melakukan pemeriksaan operasional dan pemeriksaan syariah dan peraturan perundang-undangan.
e.
Menunjuk Akuntan Publik (Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No D/291 Tahun 2000, pasal 6).
Badan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Presiden: a.
Menyelenggarakan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan ketentuan agama dan tugas lain berkenaan dengan pengelolaan zakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 6).
b.
Memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh Dewan Pertimbangan (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 7).
c.
Meminta pertimbangan dan berkoordinasi dengan Dewan Pertimbangan dan Komisi Pengawas dalam menyusun laporan tahunan pelaksanaan tugas Badan Pelaksana yang disampaikan kepada Presiden dan DPR (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 9).
d.
Menindak-lanjuti laporan hasil pengawasan oleh Komisi Pengawas dan menyertakan dalam laporan tahunan pelaksanaan tugas Badan Pelaksana kepada Presiden dan DPR. (Kepres No 8 Tahun 2001, pasal 8 dan 14).
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Menteri Agama RI: a.
Menyelenggarakan tugas administratif pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
dan
teknis
pengumpulan,
b.
Mengumpulkan dan mengolah data yang diperlukan untuk penyusunan rencana pengelolaan zakat.
c.
Menyelenggarakan tugas penelitian, pengembangan, komunikasi, informasi dan edukasi pengelolaan zakat.
d.
Membentuk dan mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat sesuai wilayah operasional.
e.
Bertindak dan bertanggung jawab untuk dan atas nama Badan Amil Zakat baik ke dalam maupun keluar (Keputusan Menteri Agama RI No 373 Tahun 2003, pasal 9).
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menurut Keputusan Dirjen Bimas Islam: a.
Membuat rencana kerja yang meliputi rencana pengumpulan, penyaluran dan pendayagunaan zakat.
b.
Melaksanakan operasional pengelolaan zakat sesuai rencana kerja yang telah disahkan dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
c.
Menyusun laporan tahunan.
d. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pemerintah dan DPR sesuai tingkatannya. e. Bertindak dan bertanggung jawab untuk dan atas nama Badan Amil Zakat baik ke dalam maupun keluar (Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No D/291 Tahun 2000, pasal 7).
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL LAPORAN POSISI KEUANGAN REALISASI JAN-NOV 2012, PROGNOSIS 2012, DAN PROYEKSI 2013 (dalam Rupiah)
Realisasi Jan - Nov 2012 ASET Aset Lancar Kas dan setara kas Uang muka kerja Piutang
20.670.383.063 1.384.310.021 1.254.564.968 23.309.258.052
38.449.523.063 1.384.310.021 1.254.564.968 41.088.398.052
850.153.479
819.149.584
3.518.736.980
23.926.463.833
24.128.407.636
44.607.135.032
3.568.569 3.568.569
3.568.569 3.568.569
3.568.569 3.568.569
LIABILITAS DAN SALDO DANA Liabilitas Jangka Pendek Biaya yang masih harus dibayar
Saldo Dana Dana zakat Dana infaq/shadaqah Dana pengelola Dana non syariah Penyaluran terakumulasi dalam aset Penyaluran terakumulasi dalam liabilitas
JUMLAH LIABILITAS DAN SALDO DANA
Proyeksi 2013
20.437.435.365 1.384.310.021 1.254.564.968 23.076.310.354
Aset Tidak Lancar Aset tetap (net) JUMLAH ASET
Prognosis 2012
18.372.695.345 234.327.337 1.316.429.091 172.940.743 3.830.071.318 (3.568.569) 23.922.895.264
18.131.394.102 815.920.597 1.178.080.876 172.940.743 3.830.071.318 (3.568.569) 24.124.839.067
35.631.394.102 815.920.597 1.457.220.876 172.940.743 6.529.658.714 (3.568.569) 44.603.566.463
23.926.463.833
24.128.407.636
44.607.135.032
1
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA REALISASI JAN-NOV 2012, PROGNOSIS 2012, DAN PROYEKSI 2013 (dalam Rupiah)
SUMBER DANA Dana Zakat Dana Infaq/Shadaqah Dana Pengelola Dana Non Syariah
PENGGUNAAN DANA Dana Zakat Dana Infaq/Shadaqah Dana Pengelola Dana Non Syariah
SURPLUS/(DEFISIT) DANA SALDO AWAL DANA Saldo Awal Dana Koreksi Saldo Awal SALDO AWAL DANA SALDO AKHIR DANA
Realisasi Jan - Nov 2012
Prognosis 2012
37.175.431.463 7.680.630.371 8.707.066.543 53.563.128.377
39.551.445.717 9.980.630.371 9.290.856.586 58.822.932.674
170.000.000.000 30.000.000.000 33.000.000.000 233.000.000.000
(30.168.003.500) (8.114.612.492) (7.943.520.855) (46.226.136.847)
(32.785.318.996) (9.833.019.232) (8.665.659.113) (51.283.997.340)
(152.500.000.000) (30.000.000.000) (32.720.860.000) (215.220.860.000)
7.336.991.530
7.538.935.333
17.779.140.000
12.759.400.985
12.759.400.985
20.298.336.318
12.759.400.985
12.759.400.985
20.298.336.318
20.096.392.515
20.298.336.318
38.077.476.318
2
Proyeksi 2013
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL LAPORAN ARUS KAS REALISASI JAN-NOV 2012, PROGNOSIS 2012, DAN PROYEKSI 2013 (dalam Rupiah)
Realisasi Jan - Nov 2012 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan Zakat Harta dan Zakat Penghasilan Penerimaan Zakat Fitrah Bagi Hasil Dana Zakat Penerimaan Lain-lain Zakat Penerimaan Infaq Umum Penerimaan Infaq Muqoyyad Bagi Hasil Infaq/Shadaqah Penerimaan Lain-lain Infaq Dana APBN / Kementrian Agama Republik Indonesia Infaq Dana Pengelola Bagi Hasil Dana Pengelola Penerimaan Lain-lain Pengelola Alokasi Hak Amil dari Dana Zakat Alokasi Hak Amil dari Dana Infaq/Shadaqah Jasa Giro Penyaluran kepada Fakir Miskin Penyaluran kepada Muallaf Penyaluran kepada Gharimin Penyaluran kepada Fisabilillah Penyaluran kepada Ibnu Sabil Penyaluran USZ Penyaluran Infaq Umum Penyaluran Infaq Muqoyyad Alokasi Hak Amil dari Dana Zakat dan Infaq/Shadaqah Biaya Koordinasi dan Jaringan Biaya Sosialisasi dan Layanan Muzakki Biaya Penunjang Manajemen Biaya SDM Biaya General Affair Bantuan Fasilitas Umum Pemberian Uang Muka Dana Zakat Pemberian Uang Muka Dana Infaq/Shadaqah Pemberian Uang Muka Dana Pengelola Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Pembelian Aset Tetap Penjualan Aset Tetap Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pengembalian Piutang Pemberian Piutang Penerimaan Hutang Biaya Pembayaran Hutang dari Pihak Ketiga Koreksi Saldo Dana Kas bersih diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas pendanaan
Prognosis 2012
Proyeksi 2013
37.007.337.948 19.010.300 149.083.215
39.369.799.182 19.010.300 162.636.235
170.000.000.000
3.430.630.371 4.250.000.000
3.980.630.371 6.000.000.000
30.000.000.000
3.000.000.000 110.264.227 10.806.276
3.000.000.000 110.264.227 11.788.665
8.000.000.000
4.625.917.244 960.078.796
4.921.224.898 1.247.578.796
21.250.000.000 3.750.000.000
(22.722.048.266) (237.770.000) (173.983.860) (2.211.240.130) (197.044.000)
(24.787.689.017) (259.385.455) (189.800.575) (2.412.261.960) (214.957.091)
(97.781.250.000) (10.500.000.000) (3.281.250.000) (16.406.250.000) (3.281.250.000)
(7.129.533.696) (25.000.000) (5.585.996.040) (352.143.131) (1.194.652.000) (764.759.419) (4.304.212.116) (986.711.339)
(8.555.440.435) (30.000.000) (6.168.803.694) (384.156.143) (1.303.256.727) (834.283.002) (4.695.504.126) (1.076.412.370)
(26.250.000.000)
7.678.034.380
7.910.982.078
20.155.140.000
(25.000.000.000) (561.000.000) (11.718.300.000) (1.469.860.000) (12.338.700.000) (4.257.000.000)
(341.042.850)
(372.046.745)
(2.376.000.000)
(341.042.850)
(372.046.745)
(2.376.000.000)
-
-
-
7.336.991.530
7.538.935.333
17.779.140.000
Kas dan setara kas, awal tahun
12.759.400.985
12.759.400.985
20.298.336.318
Kas dan setara kas, akhir tahun
20.096.392.515
20.298.336.318
38.077.476.318
Kenaikan/(penurunan) bersih kas dan setara kas
3
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGHIMPUNAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
I. OPTIMALISASI UPZ 1 Revitalisasi dan Optimalisasi UPZ
Tujuan Meningkatkan Penghimpunan ZIS UPZ yang sudah ada sesuai dengan Mekanisme yang tertuang dalam SK UPZ 013/BP/BAZNAS/2012
Indikator Keberhasilan 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 1.6
2
Zakat Payroll system
Meniingkatkan penghimpunan ZIS secara efektif dan efisien
2.1
2.2
2.3 2.4
Rincian Kegiatan
Mengaktifkan UPZ yang tidak aktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Sebanyak 58 UPZ tersosialisasi dengan ketentuan yang berlaku Sebanyak 28 UPZ setor 100%
a
Melakukan Kegiatan Maping UPZ Lama
b
Roadsow ke UPZ dalam rangka sosialisasi
c
Meningkatkan Jumlah Penghimpunan dan Muzaki sebesar 50% Terkirimnya surat edaran himbauan kepada seluruh pekerja Berlakunya zakat payroll system
d
Membuat laporan kegiatan Hasil Maping ke Manajemen Melakukan Perubahan SK UPZ
Terbentuknya UPZ maupun kemitraan pengumpulan ZIS di lingkungan Lembaga Pemerintah sebanyak 20 , BUMN 20, BUMS 32. 90% karyawan sudah disampaikan surat edaran.
e f g h i j a
b
25% karyawan yang mengisi surat kuasa c pemotongan zakat Berlakunya Zakat Payroll System di kementrian d dan lembaga tinggi negara e f g h i j k
l 3
Pelatihan Pengelola UPZ
Berkembangnya pengetahuan 3.1 SDM UPZ mengenai zakat dan BAZNAS, serta terbentuknya 3.2 loyalitas pengurus UPZ
80% pengurus dan pelaksana harian UPZ mengikuti kegiatan pelatihan Pelatihan dilakukan 4 kali dalam setahun
a b c d e
Menyampaikan formulir dan NPWZ dilingkungan karyawan Surat edaran pemotongan zakat karyawan Pemotongan gaji karyawan Memberikan BSZ dan laporan donasi Monitoring dan evaluasi Penawaran Zakat payroll system Pengiriman surat ajakan dialog Ketum BAZNAS dengan pimpinan
Dialog Ketum BAZNAS dengan pimpinan dan yang terkait dengan Zakat Payroll system Penawaran zakat payroll system Pembentukan Kepengurusan UPZ dan Penerbitan SK atau MOU Pembuatan database Muzaki Prospek dan Pembuatan daftar Gaji Penerbitan kartu NPWZ Gratis Pengiriman surat himbauan berzakat untuk karyawan Penyetoran Dana ZIS Layanan ZIS memberikan BSZ dan laporan Donasi Pengiriman surat permohonan audiensi Audiensi dan sosialisasi dengan mempertemukan pimpinan lembaga/kementerian dan Ketum BAZNAS Proses Lobby Maping dan analisis kebutuhan pelatihan dari masing-masing UPZ Pembuatan Proposal Program Informasi dan sosialisasi kegiatan Pelaksanaan kegiatan. Evaluasi kegiatan.
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGHIMPUNAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
Tujuan
Indikator Keberhasilan
II. PENINGKATAN DATA BASE MUZAKI 4 Program Miliki NPWZ Meningkatkan data base 4.1 muzaki prospek dan efektifitas sosialisasi 4.2
Rincian Kegiatan
Terhimpunnya data base Muzaki baru sebanyak 116 ribu orang
a
Melakukan kerjasama kepada 120 BUMS,BUMN dan lembaga tinggi pemerintah
b
c d
e f g h i j III. PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MUZAKI 5 Kerjasama donasi pelanggan Meningkatkan Penghimpunan Infak
5.1 5.2
6
Program Service Excelent Muzaki
Menjaga dan Meningkatkan kepercayaan Muzaki menjadi loyal kepada BAZNAS.
6.1
6.2
6.3 6.4
Terlaksananya 10 kerjasama donasi pelanggan Terhimpunnya dana ZIS sebesar
a b c d e f a
Terkirimnya BSZ/BSNZ dan laporan donasi kepada muzaki melalui kurir, email, website, atau media lain 100% Terkirimnya konfirmasi otomatis kepada b muzaki yang telah berdonasi, 2 hari setelah membayar ZIS 90% Muzaki loyal dan prospek menerima c majalah 2 bulan sekali. Terupdate-nya data muzaki BAZNAS sebanyak d 1000 orang per bulan, via telemarketing e f g h
Pencarian data prospek dari Linked-In, WhitePages, surat kabar, majalah, dan media lain. Validasi dan pemutakhiran data prospek
Pengiriman surat kerjasama kepada perusahaan. Pembuatan jadwal pelaksanaan kegiatan penerbitan NPWZ, diperusahaan dan tempat Umum. Meminta data karyawan sebagai muzaki prospek Pengolahan data muzaki Penerbitan kartu NPWZ Gratis melalui kanter pusat dan mobile zakat. Pendistribusian NPWZ Pengiriman surat himbauan berzakat untuk karyawan dan Formulir Monitoring dan evaluasi
Pendataan calon perusahaan mitra donasi pelanggan Pembuatan proposal program donasi pelanggan Pengiriman dan konfirmasi surat + proposal Pembuatan promosi bersama Pelaksanaan program donasi pelanggan Monitoring dan evaluasi Otomatisasi konfirmasi donasi
Pengiriman kartu NPWZ, BSZ/BSNZ dan laporan donasi Pengiriman laporan penghimpunan dan penyaluran BAZNAS bulan berjalan Pemberian souvenir kepada muzaki prima
Penyampaian layanan reminder ZIS dan informasi program Pemutakhiran data muzaki Survey kepuasan muzaki Pemenuhan tenaga layanan Telemarketing
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGHIMPUNAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
IV. PENGUATAN INTERNAL 7 Peninjauan ulang dan revisi Dokumen ISO
Tujuan Penyesuaian dokument ISO dengan RKAT divisi.
Indikator Keberhasilan 7.1
Rampungnya perubahan-perubahan dokumen a ISO yang relevan dengan alur kerja divisi penghimpunan awal tahun 2013 b c d e
Rincian Kegiatan Invetarisir dokumen ISO
Peninjauan ulang Revisi dokumen Pendaftaran dokumen ke QMR/QAS Penarikan dokumen lama
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
Badan Amil Zakat Nasional Kompilasi Anggaran Penggunaan Dana Amil RKAT 2013 Total Anggaran Penggunaan Dana Amil
32.720.860.000
Divisi Penghimpunan No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 52031701 ISTT - Biaya Sosialisasi dan Edukasi ZIS 2 53020101 Biaya Publikasi Media 3 53040101 Biaya Telepon Kantor (Komunikasi Telemarketing) 4 53040104 Biaya Surat Kabar/Majalah 5 53040108 Biaya Jaringan 6 53040110 Biaya SMS Gateway 7 53040204 Biaya Piagam dan Cendera Mata 53040303 8 Biaya Makan dan Minum Tamu 9 53040402 Biaya Cetak Total Anggaran Divisi Penghimpunan
Anggaran 1.027.750.000 1.048.550.000 44.000.000 903.000.000 3.000.000 162.000.000 160.000.000 240.000.000 540.000.000 4.128.300.000
Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 52021502 IST - Bantuan Program Bidang Kesehatan 52031501 2 ISTT - Bantuan Program Bidang Dakwah 3 52031502 ISTT - Bantuan Program Bidang Kesehatan 4 52031503 ISTT - Bantuan Program Bidang Pendidikan 5 52031504 ISTT - Bantuan Program Bidang Ekonomi 6 52031506 ISTT - Bantuan Program Bidang Community Development 7 52031801 ISTT - Biaya Penelitian Total Anggaran Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan
Anggaran 7.200.000 10.000.000 14.000.000 10.000.000 20.000.000 168.000.000 180.000.000 409.200.000
Divisi Keuangan No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 53040501 Biaya Administrasi Bank, Transfer 2 53070101 Konsultan Manajemen 3 53070106 Auditor Total Anggaran Divisi Keuangan
Anggaran 18.960.000 20.000.000 35.000.000 73.960.000
Divisi Pengembangan SDM No
Kode Anggaran
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
53010101 53010102 53010201 53010202 53010203 53010301 53010302 53010303 53010304 53010305 53010306 53010307 53010308 53010309 53010310 53010311
Nama Anggaran Hak Keuangan Bulanan - Anggota/ Pengurus Hak Keuangan Rapat - Anggota/ Pengurus Hak Amil Pokok Amil Tetap Hak Amil Pokok Amil Kontrak/ PKWT Hak Amil Pokok Amil Magang Hak Amil Tunjangan Kompetensi Hak Amil Tunjangan Jabatan Hak Amil Tunjangan Keluarga Hak Amil Tunjangan Komunikasi Hak Amil Tunjangan Fungsional Tertentu Hak Amil Tunjangan Kehadiran Hak Amil Tunjangan Kesehatan Hak Amil Tunjangan Hari Idul Fitri Hak Amil Tunjangan Pernikahan Hak Amil Tunjangan Kelahiran Hak Amil Tunjangan Hari Tua
Anggaran 786.000.000 112.000.000 1.506.085.625 2.947.500.000 18.000.000 380.458.692 234.000.000 72.323.904 18.000.000 12.000.000 1.628.100.000 686.280.883 331.598.287 15.000.000 15.000.000 480.000.000
No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
17 53010312 Hak Amil Tunjangan Kematian 18 53010313 Hak Amil Tunjangan Pendidikan 19 53010316 Hak Amil Lembur 20 53010401 Biaya Recruitment 21 53010402 Biaya Training dan Development 22 53010403 Biaya Carrier Development 23 53010404 Biaya Pertemuan/Silaturahim Internal 24 53030101 Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota (Bensin, Tol, Parkir, TransUm) 25 53030102 Biaya Perjalanan Dinas Luar Kota 26 53030103 Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri 27 53040105 Biaya Pengadaan Seragam 28 53070101 Konsultan Manajemen 29 53010317 Hak Amil Tunjangan Perumahan Total Anggaran Divisi Pengembangan SDM
Anggaran 3.000.000 30.000.000 384.000.000 78.000.000 929.360.000 50.000.000 803.850.000 9.960.000 60.000.000 50.000.000 139.000.000 30.000.000 529.182.609 12.338.700.000
Divisi TI & Umum - Bagian TI No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 53070104 Konsultan IT 2 53040704 Biaya Pemeliharaan Instalasi dan Jaringan 3 53040805 Biaya Sewa Infrastruktur IT 4 53040402 Biaya Cetak 53080110 5 Pengadaan Software 6 53080109 Pengadaan Hardware Total Anggaran Divisi TI & Umum - Bagian TI
Anggaran 370.000.000 254.520.000 90.000.000 1.380.000 195.900.000 441.200.000 1.353.000.000
Divisi TI & Umum - Bagian Umum No
Kode Anggaran
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28
53030101 53040101 53040102 53040103 53040104 53040105 53040106 53040107 53040109 53040201 53040202 53040203 53040301 53040302 53040303 53040401 53040402 53040601 53040602 53040603 53040701 53040702 53040703 53040704 53040801 53040802 53040803 53040804
Nama Anggaran Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota (Bensin, Tol, Parkir, TransUm) Biaya Telepon Kantor Biaya Listrik Kantor Biaya PAM Kantor Biaya Surat Kabar/Majalah Biaya Pengadaan Seragam Biaya Pengurusan Legal Biaya Internet Biaya Pengiriman Biaya Alat Tulis Kantor Biaya Peralatan Kantor Biaya Peralatan Rumah Tangga Biaya Makan dan Minum Rapat Biaya Makan dan Minum Kegiatan Biaya Makan dan Minum Tamu Biaya Fotocopy Biaya Cetak Biaya Pajak Kendaraan Biaya Asuransi Kendaraan Biaya Asuransi Gedung Biaya Pemeliharaan Kendaraan Biaya Pemeliharaan Inventaris Kantor Biaya Pemeliharaan Gedung Biaya Pemeliharaan Instalasi dan Jaringan Biaya Sewa Mobil Biaya Sewa Kantor Biaya Sewa Mesin Fotokopi Biaya Sewa Komputer
Anggaran 438.000.000 150.500.000 120.000.000 20.400.000 2.400.000 70.000.000 8.200.000 26.400.000 18.900.000 96.000.000 48.000.000 20.000.000 96.000.000 20.000.000 10.000.000 24.000.000 116.600.000 69.000.000 40.000.000 7.200.000 228.800.000 200.000.000 252.400.000 44.300.000 10.000.000 700.000.000 9.600.000 10.000.000
No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
29 53080102 Pembangunan/Renovasi Gedung 30 53080103 Pengadaan Kendaraan Roda 2 31 53080104 Pengadaan Kendaraan Roda 4 32 53080105 Pengadaan Peralatan dan Mesin 33 53080106 Pengadaan Furniture 34 53080107 Pengadaan Inventaris Kantor 35 53070108 Jasa Tenaga Keamanan 36 53070109 Jasa Tenaga Kebersihan Total Anggaran Divisi TI & Umum - Bagian Umum
Anggaran 400.000.000 45.000.000 1.216.600.000 255.700.000 200.000.000 300.000.000 3.000.000 3.000.000 5.280.000.000
Divisi Perencanaan dan Pengembangan No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 52031801 ISTT - Biaya Penelitian 2 53040402 Biaya Cetak 3 53080106 Pengadaan Furniture 4 53070102 Konsultan Perencanaan dan Pengembangan Total Anggaran Divisi Perencanaan dan Pengembangan
Anggaran 160.000.000 333.000.000 1.000.000 166.000.000 660.000.000
Divisi Koordinator Zakat Nasional No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
1 52031803 ISTT - Koordinasi Pengelolaan Zakat Nasional 2 52031804 ISTT - Biaya Koordinasi Total Anggaran Divisi Koordinator Zakat Nasional
Anggaran 196.000.000 365.000.000 561.000.000
Satuan Audit Internal & QMR No
Kode Anggaran
Nama Anggaran
Konsultan Manajemen 1 53070101 2 53030101 Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota (Bensin, Tol, Parkir, TransUm) 3 53030102 Biaya Perjalanan Dinas Luar Kota 4 53070106 Auditor Total Anggaran Satuan Audit Internal & QMR
Anggaran 60.000.000 5.700.000 120.000.000 141.000.000 326.700.000
Corporate Secretary No
Kode Anggaran
1 53020101 Biaya Publikasi Media 53020102 2 Biaya Dokumentasi 3 53020104 Biaya Event 4 53040106 Biaya Pengurusan Legal 5 53070103 Konsultan Publikasi Total Anggaran Corporate Secretary
Nama Anggaran
Anggaran 4.058.000.000 210.000.000 3.010.000.000 162.000.000 150.000.000 7.590.000.000
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN TAHUN 2013 No 1
Program Kerja Penyempurnaan Manual Program
Indikator Keberhasilan
Tujuan Sebagai acuan dan panduan untuk melaksanakan program dalam rangka mempermudah implementasi program
1.1
Terbukukannya Manual Program untuk Tujuh Program unggulan
Rincian Kegiatan 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4
2
Restrukturisasi Organisasi Efektivitas optimalisasi Divisi fungsi organisasi
2.1 2.2
3
Membangun Laboratorium sebagai projek pilot ,pusat 3.1 atau etalase program kajian dan pengembanagn program
1.1.5
Penggandaan dan Penyebaran buku manual untuk BAZNAS Propinsi dan kabupaten kota
Terjabarkannya jobdesk, posisi dan fungsi Terpenuhinya SDM sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi
2.1.1 2.1.2 2.1.3
terintegrasinya program dalam satu wilayah projek pilot intergratif komprehensif
3.1.1 3.1.2
Pembuatan struktur organisasi Pembuatan jobdesk masing-masing posisi pembahasan, pengesahan dan pemenuhan usulan restrukturisasi divisi Pemetaan lokasi sasaran mustahik melakukan kajian kelayakan lokasi dan sasaran mustahik (assesment) penyusunan master plan atau grand design program penyusunan tata kelola dan tata laksana program melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pelaporan program melakukan pengembangan program melakukan kerjasama riset dan kajian terhadap program yang eksisting melibatkan partisipasi stakeholder melaksanakan lokakarya / seminar program pendayagunaan zakat Menetapkan suatu model program pendayagunaan zakat melaksanakan program pendampingan secara komperhensif mendokumentasi dan mempublikasikan program Review kebijakan penyaluran program Review Kinerja SDM di KLM penambahan plafon dana kas kecil
3.1.3 3.1.4 3.1.5
3.2
tersusunnya model program berbasis kerjasama riset dan pengembangan
3.1.6 3.2.1 3.2.2 3.2.3 3.2.4 3.2.5 3.2.6
4
Peningkatan efektifitas, efisiensi, dan perluasan pelaksanaan program
Mempermudah dan mempercepat proses penyaluran program
4.1
Terlayaninya Mustahik 80% dari ketentuan yang telah ditetapkan
4.1.1 4.1.2 4.1.3 4.1.4
4.2
Terealisasinya penambahan Rumah Sehat BAZNAS di 6 lokasi dengan basis propinsi
4.2.1 4.2.2 4.2.3 4.2.4
4.2.a 4.3
Membahas draft manual program di internal DPP Memperbaiki draft manual program Mengesahkan manual program Melakukan pencetakan buku manual program
Optimalnya pelayanan Rumah Sehat yang sudah ada 60% dari penerima Program BQB terbina dan aktif menabung.
4.2.a.1 4.2.a.2 4.3.1
jadwal on call diluar jam kerja dengan kewenangan Melakukan pemetaaan wilayah sebaran mustahik membuat sistem database Rumah Sehat yang terintegrasi Membuat logo program Tahapan koordinasi pembangunan fisik RSB Integrasi sistem pengelolaan RSB Penambahan Layanan baru menciptakan koordinator / pendamping dengan sistem tanggung renteng
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
Tujuan
4.3
60% dariIndikator penerimaKeberhasilan Program BQB terbina dan aktif menabung.
Rincian Kegiatan 4.3.2 4.3.3
4.4
4.5
4.6
Terbinanya 60% penerima beasiswa program SKSS
Terealisasinya Zakat community development diwilayah paling banyak orang miskin dan terdapat pesantren diwilayah tersebut
Peserta Program KSU aktif dalam kegiatan dakwah, pembinaan umat dan produktif dalam karya ilmiah
4.4.3 4.4.4. 4.5.1
Membuat maping wilayah secara merata membuat dua pola penyaluran yaitu barang dan modal kerja Melakukan penetapan mitra dan lokasi Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan SKSS terbina pelaksanaan dan monev DINNAR Review program Bimbel Mereview Program ZCD yang sudah berjalan
4.6.1
Merumuskan panduan ZCD Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan program. Evaluasi atas lulusan KSU yang sudah berjalan
4.4.1 4.4.2
4.6.2 4.6.3
5
6
Peningkatan pendampingan mustahik
optimalisasi monitoring dan evaluasi
Membina dan mendampingi mustahik untuk memberikan penyadaran terkait pola pikir dan perilaku mandiri
4.7
Terbentuknya sistem Tanggap Darurat Bencana BAZNAS
5.1
Terlaksananya pembinaan mustahik karitas di 5.1.1 bidang pendidikan minimal 30% Terlaksananya pembinaan mustahik 5.2.1 pemberdayaan RCAB minimal 50%, ZCD minimal 50%, Rumah Sehat minimal 50%, BQB 5.2.2 minimal 50% 5.2.3
5.2
Mengukur kesesuaian 6.1 perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan program, serta mitra dan pendamping program 6.2
4.7.1
Terlaksananya monitoring dan evaluasi secara 6.1.1 berkala dan terukur 6.1.2 6.1.3 6.1.4 6.1.5 Tingkat kesesuain pelaksanaan program 6.2.1 6.2.2 minimal 75% 6.2.3
7
Perapihan administrasi, data mustahik dan dokumentasi kegiatan
Memudahkan pelaporan, 7.1 pengukuran, penyajian data yang valid dan akurat
Tersedianya database penerima manfaat 7 program baik secara kualitatif maupun kuantitatif
7.1.1 7.1.2 7.1.3 7.1.4 7.1.5
Perencanaan,Pelaksanaan, Pelaporan dan Pengawasan Program KSU Perencanaan,Pelaksanaan, Pelaporan dan Pengawasan Program pembinaan Muallaf Melakukan pengkajian, penjajakan kerjasama, dan penyusunan manual TDB BAZNAS Menyusun panduan pelaksanaan pendampingan mustahik Melakukan perekrutan dan penyeleksian pendamping mustahik Memberikan pembekalan program kepada pendamping Melakukan pendampingan mustahik secara periodik dan terjadwal Menyusun skala prioritas Program yang akan dimonev Menyusun jadwal Melaksanakan monev Membuat laporan hasil monev Menindaklanjuti hasil monev Meningkatkan Intensitas monitoring Membangun sistem jaringan monitoring dan Evaluasi Memberikan penguatan kapasitas monitoring dan Evaluasi kepada mitra atau pendamping Membuat kebijakan klasifikasi data penerima manfaat dari 7 program Mengusulkan sistem aplikasi terintegrasi untuk database mustahik Memenuhi kebutuhan SDM sebagai administrasi dan kompilasi data mustahik Melakukan update jumlah mustahik bulanan Membuat laporan jumlah mustahik yang informatif, valid, periodik per tiga bulan
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
7
Perapihan administrasi, Memudahkan pelaporan, 7.1 data mustahik dan pengukuran, penyajian BADAN AMIL ZAKAT NASIONALdata yang valid dan akurat dokumentasi kegiatan RENCANA KERJA DIVISI PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN TAHUN 2013 No 8
9
Program Kerja Penyempurnaan SOP DPP
Tujuan
Penguatan sistem internal 8.1 DPP untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Penyusunan kebijakan Berjalan secara otonom, 9.1 otonomisasi program efektif dan efisien Rumah Sehat, BQB, KLM program RSB, BQB dan KLM
Tersedianya database penerima manfaat 7 program baik secara kualitatif maupun kuantitatif
Indikator Keberhasilan Terealisasinya review dan revisi SOP DPP
Terwujud dan terimplementasinya kebijakan otonomisasi
Rincian Kegiatan 7.1.6 8.1.1
Dokumentasi program Mereview draft SOP hasil dari perbaikan ISO
8.1.2 8.1.3 9.1.1
Memperbaiki draft SOP Mengusulkan hasil review ke QMR Membuat draft kebijakan program yang akan diusulkan menjadi otonom
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI KEUANGAN TAHUN 2013 No 1
Program Kerja Mengupayakan penetapan nomenklatur APBN kepada Kementerian Keuangan dan pihak lain yang berwenang
Tujuan 1.1
Baznas mempunya nomenklatur anggaran sendiri
Indikator Keberhasilan 1.1.1 Baznas mempunyai nomenklatur anggaran sendiri dalam APBN-P 2012
Rincian Kegiatan a
b
2
Menyusun dan menyampaikan rencana anggaran yang akan dibebankan kepada APBN
2.1
Tersedianya dana APBN untuk membiayai operasional Baznas
2.1.1 Tersedianya dana APBN 20 Milyar untuk operasional Baznas
c a
b c
3
Pengajuan tambahan dana Hibah dari APBN melalui Kemenag RI
3.1
Biaya operasional BAZNAS dapat tercover dari dana APBN
d e 3.1.1 Mendapat dana Hibah dari Kemenag a RI sebesar Rp. 5.000.000.000,00
4
Penempatan dana idle cash
4.1
Optimalisasi dana idle dalam perolehnya bagi hasil dari seluruh dana
4.1.1 Penempatan dana pada Bank dilakukan 4 (empat) kali dalam 1 tahun
5
6
Penggalangan dana kebajikan perbankan syariah atau CSR perusahaan untuk mendanai pengadaan aset dan teknologi informasi Menyusun, audit, dan publikasi laporan keuangan tahun 2012
5.1
Sebagian biaya operasional didanai dari dana kebajikan / hibah pihak ketiga
6.1
Tersusunnya laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan
6.2
Terlaksananya audit keuangan atas laporan keuangan 2012
6.3
Terdisbusinya laporan keuangan kepada stakeholders
Mencari informasi lembaga yg berwenang mengeluarkan nomenklatur dan prosedur pengajuannya Menyampaikan surat permohonan nomenklatur Konfirmasi dan pemantauan surat Membuat rincian anggaran untuk masing-masing mata anggaran Menyusun usulan anggaran Pengajuan dan pembahasan di BP Konsultasi ke Dirjen Anggaran Pengajuan ke Dirjen Anggaran Mengajukan permohonan peningkatan dana hibah
a
Inventarisasi saldo dana secara periodik
b
Mengontrol kebutuhan penyaluran dan penggunaan dana secara periodik Penempatan saldo dana idle Pencairan dana sesuai kebutuhan Koord. Dgn GAF & IT untuk penyusunan proposal kebutuhan ops. BAZNAS
c d 5.1.1 Diperolehnya dana operasional yang a bersumber dari pihak ketiga sebesar 1 Milyar
6.1.1 Tersusunnya laporan keuangan a 2012 sesuai dengan standar akuntansi keuangan paling lambat akhir Februari 2013 6.2.1 Terbitnya laporan audit atas laporan b keuangan 2012 dengan opini wajar tanpa pengecualian paling lambat minggu pertama bulan Mei 2013
Menginventarisasi uang muka yang masih harus dipertanggungjawabkan
6.3.1 Tersampaikannya laporan keuangan c audited kepada Corporate Secretary paling lambat pekan kedua Mei 2013
Menginventarisasi aset tetap dan aset kelolaan yang dibeli tahun 2012 dan membuat daftar aset serta menghitung penyusutannya tahun 2012
Penutupan kas per 31 Desember 2012
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI KEUANGAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
Tujuan
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan d
Menginventarisasi saldo AQH dan pembahasan dengan DPP dan manajemen kaitan AQH lama tetapi belum terselesaikan, apabila ada usulan untuk dihapuskan perlu dipertimbangkan pembebanan dr dana amil (kemungkinan karena kelalaian amil)
e f
Rekonsiliasi rekening koran Pengecekan ulang transaksi selama tahun 2012 sesuai dengan CoA
g
Mereview hasil penyusunan Laporan Keuangan Penyelesaian Laporan Keuangan Unaudited Menyampaikan Laporan Keuangan Un-Audited ke Corsec untuk diteruskan ke Kemenkeu dan Kemenag RI dan stakeholder lainnya
h i
j k l m n
o p
q
7
Perbaikan aplikasi PPD Online
7.1
Aplikasi mudah digunakan dan benar 7.1.1 Aplikasi dapat digunakan dan sesuai a dengan anggaran dan penggunaan dana yang dikeluarkan b c
8
Meng-administrasikan transaksi keuangan 2012
a
Memproses persetujuan KAP ke Komisi Pengawas Meminta agreement KAP ke Bagian Legal Menyiapkan data audit sesuai permintaan KAP Pemilahan dan penyiapan data pengeluaran Dana APBN 2012 Penyiapan copy bukti-bukti transaksi penggunaan Dana APBN 2012 Penyusunan Laporan Penggunaan Dana APBN 2012 Pembuatan konsep surat pengantar Laporan Penggunaan Dana APBN 2012 Penyampaian Laporan Penggunaan Dana APBN 2012 ke Kemenag Koordinasi dengan IT untuk penyusunan aplikasi PPD Online
Pengisian anggaran di aplikasi PPD online Migrasi data PPD Online yang sudah diprint Penutupan rekening bank yang tidak aktif
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI KEUANGAN TAHUN 2013 No
Program Kerja
Tujuan
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan b c d
9
Verifikasi penerimaan harian dari Konter
10
Penyusunan aplikasi keuangan
11
Menyusun Laporan sumber penggunaan dana.
12
Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi Semesteran
13
14
9.1
Kesesuaian dana yang diterima dan 9.1.1 Seluruh transaksi penerimaan harian a dicatat konter terverifikasi H +1 di Divisi Keuangan 10.1 Data keuangan dapat disajikan 10.1. Aplikasi Keuangan dapat digunakan a secara up to date 1 b c
11.1 Dapat menyajikan data sumber dan penggunaan dana kepada stakeholder
12.1 Dapat menyajikan data sumber dan penggunaan dana kepada stakeholder Melaksanakan aktivitas controller 13.1 Pengeluaran sesuai dengan keuangan sesuai dengan SOP anggaran yang ditetapkan dan pengajuan pengeluaran dana sesuai dengan SOP Administrasi dan pengelolaan kas di 14.1 Seluruh transaksi penerimaan, Kasir pencairan, dan pembayaran teradministrasi
11.1. Dilakukan setiap bulan, paling 1 lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
12.1. Dilakukan setiap 6 bulan sekali di 1 bulan Juli
d a
b a
Melakukan aktivitas pembayaran, pencatatan, dan pelaporan Pengendalian Uang Muka secara berkala Pengendalian Piutang Penyaluran secara berkala Menerima dan mencocokkan antara data dari Konter dan bukti setor Bank dan Rekening Koran Penyempurnaan COA Assesment dengan IT Menyelenggarakan UAT Aplikasi Keuangan Implementasi Aplikasi Keuangan Input Rekening Koran dan Penyaluran Dana Mengolah data Tersusunnya Laporan Keuangan 2013 Semester 1
13.1. Secara administrasi dan data, 100% a 1 lengkap dan benar
Melihat kelengkapan data saat pengajuan pengeluaran dana
14.1. Transaksi dilakukan tepat waktu dan a 1 tidak ada selisih antara buku kas dan cash on hand
Membuat berita acara pemeriksaan kas setiap akhir bulan
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGEMBANGAN SDM TAHUN 2013
NO
PROGRAM
TUJUAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
RINCIAN KEGIATAN I
1
2
Penyempurnaan dan Pemutakhiran Peraturan Lembaga
Agar lembaga mempunyai pedoman peraturan dan kebijakan ketenagaan yang tebaru
Pembuatan Pedoman Agar Div HRD Sistem Pengelolaan SDM mempunyai standarisasi & pedoman dlm bekerja
1.1
1.2 2.1
Tersedianya Peraturan & Kebijakan Lembaga yang direvisi
Revisi peraturan perjalanan dinas Tersedianya Buku Pedoman Sistem Pengelolaan SDM
1.1.1
Usulan perubahan peraturan & kebijakan lembaga
1.1.2 1.1.3
Konsinyering Pencetakan buku kebijakan dan kelembagaan Sosialisasi Revisi perjalanan dinas Usulan Pedoman Sistem Pengelolaan SDM
1.1.4 1.2.1 2.1.1
2.1.2 2.1.3 2.1.4 2.1.5 2.1.6
3
4
5
6
Implementasi ISO
Analisa Kebutuhan Tenaga
Pembuatan juknis pedoman struktur gaji
Rekrutmen dan seleksi
Agar pengelolaan HRD sesuai dengan standar ISO
Agar Lembaga mempunyai standar kebutuhan tenaga di setiap Divisi
Agar mempunyai pedoman dan standar dalam pemberian gaji
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga
3.1
4.1
2.1.7 3.1.1
Tersedianya Standar Kebutuhan Tenaga
3.1.2 3.1.3 3.1.4 3.1.5 4.1.1
Melengkapi dokumen Filling data amil Pembuatan gap analysis Penyempurnaan SOP Pembuatan dan distribusi format analisa kebutuhan tenaga
4.1.2
Penetapan kebutuhan tenaga tiap divisi
5.1
Tersedianya juknis pedoman struktur gaji 5.1.1
6.1
5.1.2 5.1.3 6.1.1
7.1.2 Terlaksananya program management trainee untuk amil baru
8.1.1
Melakukan program management trainee
Terlaksananya program diklat untuk Baznas daerah dan LAZ
9.1.1
Melaksanakan diklat eksternal :
Tersedianya amil sesuai kebutuhan per divisi
6.1.4 6.1.5 6.1.6 6.1.7 6.1.8 6.1.9 Meningkatkan ketrampilan amil
7.1
8
Management Trainee
Mendapatkan tenaga amil 8.1 baru yang siap bekerja
9
Menyusun dan Meningkatkan kompetensi 9.1 melaksanakan diklat amil Amil
Pembuatan dan penetapan juknis pedoman struktur gaji Simulasi dan uji coba Implementasi Melakukan rekrutmen Divisi SAI & QMR sebanyak 11 orang Melakukan rekrutmen Renbang sebanyak 8 orang Melakukan rekrutmen Divisi IT & GAF sebanyak 14 orang Melakukan rekrutmen Divisi Penghimpunan sebanyak 10 orang Melakukan rekrutmen Divisi Keuangan sebanyak 3 orang Melakukan rekrutmen DPP sebanyak 13 orang Melakukan rekrutmen Divisi Corsec sebanyak 9 orang Melakukan rekrutmen Divisi HRD sebanyak 4 orang Melakukan rekrutmen Divisi KZN sebanyak 7 orang Melaksanakan kerjasama dengan institusi terkait Pengiriman amil untuk mengikuti magang
6.1.3
Magang
Implementasi sistem manajemen karir Implementasi sistem diklat & pengembangan Implementasi sistem penggajian Pelaksanaan, monitoring & evaluasi TSM
Pengelolaan HRD sesuai standar ISO
6.1.2
7
Penetapan Pedoman Sistem Pengelolaan SDM Implementasi sistem rekrutmen Implementasi sistem manajemen kinerja
Terlaksananya program magang di institusi terkait
7.1.1
JAN II III IV I
FEB II III IV I
MAR II III IV I
APR II III IV I
MEI II III IV I
BULAN JUN JUL II III IV I II III IV I
AGT II III IV I
SEP II III IV I
OKT II III IV I
NOV II III IV I
DES II III IV
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGEMBANGAN SDM TAHUN 2013
NO
PROGRAM
Terlaksananya program diklat untuk INDIKATOR Baznas daerahKEBERHASILAN dan LAZ
TUJUAN
RINCIAN KEGIATAN I
9.2
10
Peningkatan integritas dan loyalitas amil
Agar integitas dan loyalitas amil terhadap lembaga meningkat
10.1
Setiap amil mendapatkan training minimal 9.2.1 1x
Pelaksanaan internalisasi yang terintegrasi dan tersistem
10.1.1
10.1.2 11
Review jobdesc seluruh amil
Agar semua amil memiliki 11.1 job desc
Tersedianya job desc bagi seluruh amil
12
Melakukan Perfomance Appraisal (PA)
Untuk mengevaluasi kinerja amil
Pelaksanaan dan tindaklanjut PA setiap semester
13
Implementasi HRIS
12.1
Komputeriasi pengelolaan 13.1 HRD secara terintegrasi
Tersedianya HRIS
11.1.1 11.1.2 12.1.1 12.1.2 12.1.3 13.1.1
13.1.2 13.1.3
14
Peningkatan Kesejahteraan Amil
Agar kesejahteraan amil 14.1 meningkat dan turn over menurun 14.2 14.3 14.4 14.5
15
Pemenuhan kebutuhan manajer
Memenuhi kebutuhan manajer di tiap divisi
15.1
13.1.4 Tersedianya asuransi dana pensiun untuk 14.1.1 amil tetap Tersedianya fasilitas perumahan untuk amil tetap minimal 5 thn bekerja Tidak ada amil yg berpenghasilan dibawah UMR Pemberian bonus Pengadaan seragam 4 stel untuk seluruh amil Tersedianya manajer di semua divisi
a. Training SIM BAZNAS b. Training Sistem Pengelolaan Sistem Zakat Nasional Melaksanakan diklat internal : a. Training untuk manajemen b. Training untuk Div SAI & QMR c. Training untuk Div Keuangan d. Training untuk Div Renbang e. Training untuk Div Penghimpunan f. Training untuk DPP g. Training untuk Div IT dan Umum h. Training untuk Div HRD i. Training untuk Div Corsec j. Training untuk Div KZN Internalisasi Peraturan Kelembagaan a. Internalisasi Pengelolaan Zakat Nasional b. Internalisasi Budaya organisasi c. Membangun motivasi Amil dengan membuat Slogan atau Motto d. Internalisasi ISO 9001 : 2008 e. Internalisasi Kebijakan & program Div HRD f. Internalisasi kebijakan & program Div Keu g. Internalisasi kebijakan & program Div KZN h. Internalisasi kebijakan & program Div DPP i. Internalisasi kebijakan & program Div IT dan Umum j. Internalisasi kebijakan & program Div Penghimpunan k. Internalisasi bijakan & program SAI & QMR l. Internalisasi Div Renbang Intensitas Monitoring hasil dari Internalisasi dan Disiplin Review format jobdesc Pembuatan job desc Distribusi & mengumpulkan Formulir PA yang telah diisi oleh Kadiv Pembahasan PA oleh manajemen Tindak lanjut hasil PA Asesmen kebutuhan program software bekerjasama dengan IT Simulasi program Seluruh Master data pegawai terekam dalam format hardcopy dan softcopy Implementasi HRIS yang trintegrasi Pengkajian kebutuhan dan penetapan asuransi dana pensiun
14.2.1
Pengadaan perumahan
14.3.1
Penyesuaian gaji
14.4.1 14.5.1
Pemberian reward (bonus) Pengadaan seragam
15.1.1
Identifikasi kebutuhan manajer
15.1.2 15.1.3
Assessment center Pembekalan manajer
JAN II III IV I
FEB II III IV I
MAR II III IV I
APR II III IV I
MEI II III IV I
BULAN JUN JUL II III IV I II III IV I
AGT II III IV I
SEP II III IV I
OKT II III IV I
NOV II III IV I
DES II III IV
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PENGEMBANGAN SDM TAHUN 2013
NO
PROGRAM
TUJUAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
RINCIAN KEGIATAN I
16
Peningkatan team work amil
Membentuk team work yang solid
16.1
Pelaksanaan gathering/out bond
17
Peningkatan Pendidikan Amil
Meningkatkan kualitas amil
17.1
Pengikutsertaan Pendidiksn S2 untuk amil, bidang studi Ekonomi syariah atau Fiqih
16.1.1
Melaksanakan amil gathering
16.1.2 17.1.1
Melaksanakan family gathering Pengkajian institusi pendidikan
17.1.2
Seleksi amil yang akan mengikuti pendidikan Pengiriman amil untuk mengikuti pendidikan Monitoring kehadiran pegawai Penerapan sanksi keterlambatan
17.1.3 18
Peningkatan kedisiplinan amil
Meningkatkan disiplin kehadiran amil
18.1
Keterlambatan kehadiran < 5%
18.1.1 18.1.2
JAN II III IV I
FEB II III IV I
MAR II III IV I
APR II III IV I
MEI II III IV I
BULAN JUN JUL II III IV I II III IV I
AGT II III IV I
SEP II III IV I
OKT II III IV I
NOV II III IV I
DES II III IV
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN IT TAHUN 2013 NO A 1
TUJUAN
PROGRAM KERJA
OPERATOR Pembangunan Aplikasi ERP yang terintegrasi 1.1 Penyempurnaan aplikasi SIZN- 1.1.1 Menjadi pusat informasi data Penghimpunan muzaki untuk memudahkan pelaporan transaksi donasi bulanan 1.2
Pembangunan Aplikasi Keuangan
1.2.1
Memudahkan dalam pembuatan laporan keuangan
INDIKATOR KEBERHASILAN
1.1.1.1
1.2.1.1
1.2.1.2
1.3
Pembangunan aplikasi BQB
1.3.1
Memudahkan transaksi keuangan dan pelaporan
1.3.1.1
1.3.1.2
1.4
1.5
Pengembangan lanjut aplikasi HRIS
Penyempurnaan aplikasi SILAM
1.4.1
Memfasilitasi kebutuhan operasional divisi HRD
1.5.1
Menjadi pusat informasi data mustahik untuk memudahkan penyaluran dan pelaporan
1.5.2
Terintegrasi dengan SiMBA untuk data mustahik
1.4.1.1
1.5.1.1
Terwujudnya rekonsiliasi data transaksi penghimpunan dengan data keuangan
URAIAN KEGIATAN
a
Testing Pembuatan buku panduan
Terupdate dan terealisasinya aplikasi untuk divisi HRD
a
Assessment vendor
b
Application development
c d a
UAT Pendampingan Penyesuaian modul autentikasi SILAM dengan single sign on SIMBAZNAS Penyesuaian database SiMBA dengan SILAM Testing Maintenance (khusus bug fixing) Assesment
b c d
1.6
Pembangunan aplikasi SMS Gateway
1.6.1
Memudahkan penyebaran informasi kepada muzaki
1.6.1.1
SMS Gateway dapat digunakan a untuk penyebaran informasi program BAZNAS dan/atau notifikasi pembayaran
1.6.2
Menjaga kerahasiaan data muzaki
1.6.2.1
SMS Gateway dapat dioperasikan melalui SIMBAZNAS - ERP
1.6.3
Efisiensi biaya *
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
Application development
b Dapat mencetak laporan a keuangan (neraca saldo, buku besar, laporan perubahan dana, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran, laporan ....... ) Adanya buku panduan b penggunaan aplikasi c Tersedianya aplikasi keuangan a untuk program BQB yang siap pakai Adanya buku panduan b penggunaan aplikasi c
Migrasi data mustahik dapat dilakukan dari SILAM ke SiMBA secara sistem
PRE-REQUISITE
Testing
Application development
Jika SDM sudah tersedia melalui Divisi HRD
Testing pembuatan buku panduan
b
Application development
c
Testing
Vendor sebelumnya bersedia untuk melanjutkan pengembangan
1
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN IT TAHUN 2013 NO 2
TUJUAN
PROGRAM KERJA Pembangunan Aplikasi Intranet Portal 2.1 Digitalisasi Format ISO 2.1.1
Efisiensi dan efektifitas dalam menunjang kinerja amil
INDIKATOR KEBERHASILAN 2.1.1.1
URAIAN KEGIATAN
Format-format yang sering a digunakan oleh divisi dapat digunakan dalam bentuk digital b
2.2
Pusat Dokumentasi
2.2.1
2.3
Agenda Kegiatan BAZNAS
2.3.1
2.3.2
3
Penyempurnaan website BAZNAS 3.1 Pembangunan aplikasi muzaki 3.1.1 corner
Dokumentasi arsip (laporan kegiatan, laporan keuangan, foto, video, katalog, klipping) Memudahkan penyampaian informasi kegiatan/event masing-masing divisi
2.2.1.1
2.3.1.1
Tersedianya sebuah media informasi tentang kegiatan/event internal pelaksana harian yang dapat diakses oleh publik Memudahkan muzaki dalam mengetahui informasi history payment, konfirmasi pembayaran, dan laporan donasi
3.1.1.1
3.1.1.2
3.1.1.3 3.2
4
5
Pembangunan aplikasi Kalkulator Zakat
Pembangunan aplikasi Mobile (Iphone, Android, BB)
3.2.1
Memudahkan muzaki dalam menghitung zakatnya secara mandiri
3.2.1.1
4,1
Memudahkan muzaki dalam mengetahui informasi history payment, konfirmasi pembayaran, dan laporan donasi melalui perangkat mobile
4.1.1
Maintenance Aplikasi, Database, PC, dan Jaringan 5.1 Maintenance PC 5.1.1 Memenuhi kebutuhan operasional amil Baznas
4.1.2
5.1.1.1
Terealisasinya pembangunan aplikasi untuk pusat dokumentasi dan dapat Agenda kegiatan dapat digunakan oleh divisi Corsec dan KZN
PRE-REQUISITE
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
Re-Assesment terhadap format dokumen ISO yang sering digunakan
c a
Pendigitalisasian Dokumen Testing Workflow Application development
b a
Testing & sosialisasi Application development
b
Sosialisasi penggunaan
history payment dapat a berfungsi dan digunakan oleh muzaki konfirmasi pembayaran dapat b berfungsi dan digunakan oleh muzaki Laporan donasi dapat digunakan oleh muzaki Tersedianya aplikasi kalkulator a zakat yang dapat digunakan oleh muzaki dan amil b Aplikasi mobile untuk iphone, a android, dan BB dapat digunakan oleh user Fitur yang dapat digunakan b adalah informasi history payment, konfirmasi pembayaran, dan laporan donasi c d
Application development
Semua PC dapat berfungsi dan a tertangani dengan baik sesuai dengan WO
Melakukan maintenance sesuai dengan work order yang diterima dan sudah disetujui
Testing
Application development
Testing Assesment
Application development
SDM yang baru sudah tersedia
SIMBAZNAS - ERP penghimpunan harus sudah berjalan dan digunakan
Menunggu kebijakan perhitungan zakat dari manajemen (perubahan dari 7 SIMBAZNAS - ERP penghimpunan harus sudah berjalan dan digunakan
Testing Maintenance (bug fixing)
2
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN IT TAHUN 2013 NO
TUJUAN
PROGRAM KERJA
INDIKATOR KEBERHASILAN 5.1.1.2
5.2
Maintenance Server
5.2.1
Memastikan kinerja server agar 5.2.1.1 tetap optimal dan stabilitas server terjaga
URAIAN KEGIATAN
Jumlah WO yang terselesaikan b minimal 30 WO yang berhubungan dengan maintenance PC atau printer
Pemasangan anti virus
Checklist maintenance server terdokumentasi dengan baik
Update patch Update Software Pendukung Duplikasi data pada Bank Data Upgrade paket pada cloud
a b c d
5.3
Maintenance Jaringan (LAN dan Internet)
5.3.1
5.3.2
Memenuhi kebutuhan amil akan konektivitas komunikasi jaringan internal maupun jaringan internet Semua PC & server dapat berfungsi dan terkoneksi dengan baik melalui jaringan
5.4
Maintenance Software pendukung Jaringan
5.4.1
Menjaga agar semua aplikasi lunak pendukung jaringan seperti sistem operasi, sistem database, web server, dll. dapat berjalan dengan baik
5.5
Peremajaan workstation tahap 1 2013
5.5.1
Meningkatkan kualitas PC yang bermasalah
5.3.1.1
5.3.1.1
Form maintenance jaringan terisi secara periodik (per bulan)
Form maintenanc software pendukung jaringan terisi dan terdokumentasi dengan baik per bulan
a
Pengecekan peralatan LAN (Modem,switch)
b
Pengecekan kabel LAN
c
Pembayaran Bandwidth Internet 12 bulan
a
Maintenance Software Pendukung Jaringan
a
Penggantian tin client dengan PC Peremajaan workstation BQB Penentuan konsep utama data Center
b 6
Penyusunan Rancangan Data Center
6,1
Membuat dokumentasi tatanan 6.1.1 perencanaan dan konsep pembangunan sebuah data center
Terbentuknya sebuah a dokumentasi perencanaan dan konsep pembangunan Data Center b
c 7,1
Memperbaiki akses jaringan di gedung B BAZNAS
7
Peremajaan jaringan gedung B BAZNAS
B 1
KOORDINATOR Pengembangan dan Pemeliharaan Aplikasi dan Database SiMBA
7.1.1
Terlaksananya peremajaan jaringan gedung B BAZNAS apabila renovasi gedung tidak jadi
a
PRE-REQUISITE
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
Referensi, Studi banding dan penentuan kebutuhan Eksekusi penuangan gagasan dan kebutuhan Pelaksanaan peremajaan jaringan
3
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN IT TAHUN 2013 NO 1.1
1.2
2
3
TUJUAN
PROGRAM KERJA Penyempurnaan aplikasi SiMBA *
Maintenance Aplikasi dan Database SiMBA
1.1.1
1.2.1
Memenuhi kebutuhan operasional dan pelaporan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota
Memelihara aplikasi dan database sistem Informasi dapat berjalan dengan baik
INDIKATOR KEBERHASILAN
URAIAN KEGIATAN
1.1.1.1
Penambahan minimal 15 jenis laporan
1.1.1.2
Memperbaiki setiap error yang b diterima melalui form bug report pada aplikasi SiMBA
1.1.1.3
Menyempurnakan tampilan aplikasi SiMBA Form checklist pemeliharaan aplikasi dan back up database terdokumentasi dengan baik per minggu
1.2.1.1
a
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
Penambahan Fitur
Perbaikan minor aplikasi
a
Maintenance SI Operator Harus ada form pemeliharaan aplikasi
b
Melakukan back up database secara reguler
Implementasi dan Monitoring 2.1 Roadshow aplikasi SiMBA ke BAZNAS Daerah
2.1.1
Memperkenalkan, mendampingi dan melatih operator harian BAZNAS Daerah dalam menggunakan aplikasi SiMBA
2.1.1.1
Roadshow berhasil dilaksanakan di 10 BAZNAS Daerah
a
Bekerja sama dengan BAZNAS Daerah dalam menyelenggarakan roadshow
2.2
Training for Trainers
2.2.1
Mempersiapkan tenaga trainer 2.2.1.1 sebagai fasilitator training SiMBA
Tersedianya minimal 3 group yang siap menjadi fasilitator training SiMBA yang terdirii atas minimal 1 trainer dan 1 operator teknis
a
Pemberian materi dan ujian
2.3
Pembuatan Layanan call center 2.3.1
Layanan support aplikasi SiMBA
Tersedianya layanan support SiMBA yang siap 8 to 5
a
2.3.1.1
PRE-REQUISITE
Kerjasama dengan Divisi KZN. IT telah memiliki daftar BAZNAS Daerah yang potensial dari KZN calon trainer sudah tersedia berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan. Rekrutmen di luar tanggung jawab IT
Rekrutmen dilakukan bersama Divisi SDM b Sosialisasi produk aplikasi SiMBA Pembuatan Proposal Pengadaan Akun email dan Pembangunan Infrastruktur BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota utk diajukan ke Kementerian Agama 3.1 Pengadaan akun email 3.1.1 Mempermudah komunikasi 3.1.1.1 Tersedianya akun email yang a Assesment BAZNAS Provinsi dan antar lembaga dan pelaporan dapat digunakan oleh 33 Kabupaten/Kota pengumpulan dan penyaluran BAZNAS Provinsi dan 480 Kabupaten/Kota b Pembuatan akun email BAZNAS sudah memiliki kartu kredit untuk digunakan sebagai pembayaran akun email
c
Sosialisasi
4
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN IT TAHUN 2013 NO 3.2
4
5
TUJUAN
PROGRAM KERJA Pembangunan infrastruktur BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota (Kerjasama dengan pihak lembaga pemerintah maupun swasta dalam pengadaan perangkat komputer dan akses internet)
Pembangunan Laboratorium IT BAZNAS
Pengadaan domain website BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota
3.2.1
4.1
5.1
INDIKATOR KEBERHASILAN
Untuk menunjang agar aplikasi 3.2.1.1. SiMBA dapat digunakan oleh BAZNAS Daerah
Menyediakan sarana untuk pelatihan, riset dan sertifikasi operator
Mempermudah komunikasi antar lembaga dan pelaporan pengumpulan dan penyaluran
4.1.1
5.1.1
Terealisasinya kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun swasta dan tersedianya perangkat komputer dan akses internet yang memadai di 10 BAZNAS Daerah
Tersedianya laboratorium IT
Tersedianya sub domain website yang dapat digunakan oleh 33 BAZNAS Provinsi dan 480 Kabupaten/Kota
URAIAN KEGIATAN a
Melakukan FGD dengan Divisi Penghimpunan
b a
Membuat proposal kerjasama Assesment
b
Realisasi pembangunan
a
Assesment
b
Pembuatan domain website Sosialisasi
c 6
PRE-REQUISITE
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
Gedung baru selesai dibangun
Pembuatan SOP IT
5
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN UMUM TAHUN 2013 NO 1
PROGRAM KERJA KEBUTUHAN OPERASIONAL
TUJUAN 1.1
Mengadakan kebutuhan operasional untuk menunjang kinerja operasional kantor
INDIKATOR KEBERHASILAN 1.1.1 Terpenuhinya segala kebutuhan operasional untuk menunjang kelancaran operasional, pembayaran listrik,telpon,Internet serta tersedianya kebutuhan ATK, APK dan iuran lainnya tidak terlambat
RENCIAN KEGIATAN a
Merinci kebutuhan ATK selama sebulan
b c
Melaksanakan pembelian ATK Memasukan kedaftar stok gudang Melakukan evaluasi Membuat daftar kebutuhan pantry Melaksanakan pembelian Membuat daftar stok Melakukan evaluasi Membuat daftar pembarayan rekening bulanan & iuran rutin Pembayaran berupa debet rekening bank (listrik, telpon sms gateway, Internet, Air) Melakukan evaluasi Pelayanan kunjungan tamu lembaga Membuat cek list kebutuhan Melaksanakan pelayanan tamu lembaga Melakukan evaluasi Pengadaan aktiva tetap inventaris kantor dan program (lemari, meja, komputer, 8 mobil, 2 motor dll ) Pengadaan perlengkapan dan peralatan program untuk semua divisi Pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor (ATK, APK & seragam) Pengadaan perlengkapan dan peralatan rumah tangga ( kebutuhan pantry) Pengadaan Jasa ( jasa konsultan perencanaan dan pengawasan bangunan serta pelaksana
-
2
PENGADAAN BARANG DAN JASA
2.1
2.1.1 Terpenuhinya pengadaan barang dan jasa, baik operasional kantor dan operasional program.
d a
b c d e
3
PEMELIHARAAN DAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN
3.1
3.1.1 Terpelihara kondisi kendaraan, pajak, terasuransinya semua kendaraan operasional untuk menunjang operasional yang efektif dan efesien biaya operasional
f a
Melaksanakan evaluasi Membuat ceklist pemeliharaan kendaraan
-
Membuat jadwal pemeliharaan berkala sesuai buku perawatan Melakukan evaluasi Membuat daftar jatuh tempo pembayaran pajak dan asuransi Melaksanakan pembayaran sesuai jadwal Melaksanakan perawatan Melakukan evaluasi Membuat daftar kebutuhan biaya bahan bakar sebulan Melakukan vembelian voucher bahan bakar Melakukan evaluasi Membuat jadwal pemeliharaan jaringan telpon & listrik Melakuakan verifikasi vendor
b c
4
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN JARINGAN
4.1
Pemeliharaan dan Perawatan Gedung dan Jaringan (listrik dan telephone)
a
4.1.1 Terpelihara dan terawatnya Gedung dan Jaringan ( listrik dan telepon) untuk menunjang kinerja operasional
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN UMUM TAHUN 2013 PEMELIHARAAN Pemeliharaan dan 4 DAN Perawatan Gedung dan NO GEDUNG PROGRAM KERJA TUJUAN JARINGAN Jaringan (listrik dan telephone)
5
6
PEMELIHARAAN & UP DATE INVENTARIS KANTOR DAN RUMAH TANGGA
5.1
PENDATAAN VENDOR
6.1
Terpelihara dan terawatnya Gedung dan Jaringan ( listrik dan telepon) untuk menunjang INDIKATOR KEBERHASILAN kinerja operasional b
Pemeliharaan dan 5.1.1 Terpelihara dan terawatnya inventaris kantor Perawatan Inventaris dan rumah tangga untuk operasional berjalan kantor dan rumah tangga dengan baik untuk menunjang operasional
Agar semua Vendor dan Supplier terdaftar
RENCIAN KEGIATAN
a
b
6.1.1 Terdaftarnya vendor sebagai database rekanan a BAZNAS sehingga dapat mempermudah dalam hal pengadaan barang dan jasa b
7
8
PROGRAM 5 R 7.1 (RINGKAS, RESIK ,RAPIH, RAWAT, RAJIN)
MANAGEMENT ASSET
8.1
Menciptakan lingkungan kantor yang bersih dan nyaman
Pemanfaatan Asset secara optimal
7.1.1 Terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan nyaman sehingga menunjang operasional
8.1.1 Seluruh asset dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal serta terlaksananya peremajaan asset yang masa ekonomisnya telah habis sesuai kebijakan yang berlaku dan dapat dilaporkan serta didukung dengan dokumentasi yang lengkap
a
9.1
Pemanfatan ruang kerja secara optimal
9.1.1 Setiap amil mendapatkan ruang kerja
Melakukan evaluasi dan pemutakhiran data vendor Membuat jadwal kerja unit kebersihan
Membuat ceklist kebersihan Sosialisasi kebersihan masing2 divisi Melakukan evaluasi Mentargetkan secara hukum, baznas dapat memiliki aset berupa tanah dan bangunan
b
b c
Melakukan pelengkapan dokumentasi terhadap asset BAZNAS Menginventaris asset yang akan habis masa ekonomisnya. Membuat berita acara Menghapus dari daftar asset Melakukan pelelangan terhadap asset yang nilai ekonomisnya habis Membuat kebijakan standarisasi penggunaan ruangan Membuat lay out dan pemetaan ruangan Melaksanakan penataan ruang kerja amil/at
d
Penggantian Karpet Gdg A dan Musholah
OPTIMALISASI RUANG KERJA
Membuat jadwal pemeliharaan Melaksanakan pemeliharaan Melakuan evaluasi Mengupdate daftar inventaris dan melakuan cekopname terhadap inventaris Melakuan evaluasi Membuat daftar dan melakukan verifikasi terhadap vendor sesuai bidang konsentrasinya
a
c
9
Melakukan pemeliharaan Melakukan evaluasi Menginvetarisir tempat/ruang yang akan diperbaiki Membuat RAB Pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan Melakukan evaluasi Membuat daftar inventaris dan pemeliharaan (AC,mesin pompa air dll)
a
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI IT & UMUM - BAGIAN UMUM TAHUN 2013 NO 10
11
PROGRAM KERJA PENGAMANAN LINGKUNGAN KANTOR
TUJUAN 10.1 Menjadikan lingkungan kantor yang aman dan nyaman serta terjaganya asset lembaga
INDIKATOR KEBERHASILAN 10.1. Terciptanya lingkungan kantor yang aman dan 1 terjaganya asset kantor.
PEMBANGUNAN DAN 11.1 Menyiapkan gedung 11.1. Terealisasinya gedung beserta sarana REVITALISASI KANTOR BAZNAS dalam kapasitas 1 pendukung dalam menunjang kegiatan BAZNAS sebagai operator dan operasional lembaga. koordinator
RENCIAN KEGIATAN a
Membuat jadwal kerja satpam
b
Melaksanakan koordinasi rutin dengan satpam
c d a
Sosialisasi keamanan kepada amil/t Melakukan evaluasi Koordinasi dengan pihak - pihak terkait dalam hal kemungkinan penggunaan aset negara / pembangunan kantor baru BAZNAS
b
Melakukan survei lokasi baik mengunakan asset negara maupun sewa ruang kerja untuk operasional kantor untuk sementara selama kantor BAZNAS dalam proses pelaksanaan pembangunan Membuat perencanaan pembangunan, RAB, Pelaksanaan, dan Pengawasan.
c
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN TAHUN 2013
NO 1
PROGRAM KERJA Penyusunan dan Pengembangan Peraturan BAZNAS dalam Fungsi Regulator dan Supervisor
TUJUAN 1.1
INDIKATOR KEBERHASILAN
Agar fungsi regulator dan supervisor BAZNAS dapat dilaksanakan 1.1.1 dengan efektif dan efisien. 1.1.2 1.1.3 1.1.4 1.1.5 1.1.6 1.1.7 1.1.8 1.1.9 1.1.10
2
Pengembangan Kebijakan BAZNAS sebagai Operator
2.1
Agar BAZNAS sebagai operator memiliki kebijakan-kebijakan yang 2.1.1 dapat memastikan operasional 2.1.2 BAZNAS berjalan dengan efektif dan 2.1.3 efisien 2.1.4 2.1.5 2.1.6 2.1.7 2.1.8 2.1.9 2.1.10 2.1.11 2.1.12 2.1.13 2.1.14
3
Penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) 2013 - 2017
3.1
Memiliki dokumen Rencana 3.1.1 Strategis untuk lima tahun ke depan
4
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Tahun 2014
4.1
Memiliki dokumen perencanaan tahunan
URAIAN KEGIATAN
Tersusun dan terbukukannya: Pedoman Kelembagaan BAZNAS Provinsi Pedoman SDM BAZNAS Provinsi
a Perumusan b Penyusunan
SOP BAZNAS Provinsi Pedoman Kelembagaan BAZNAS Kab/Kota Pedoman SDM BAZNAS Kab/Kota
d Pencetakan e Internalisasi
SOP BAZNAS Kab/Kota Pedoman Audit Syariah Manual Program Kebijakan Pelaporan BAZNAS Kebijakan Pelaporan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, dan LAZ ke BAZNAS Tersusun dan terbukukannya: Kebijakan Penghimpunan Kebijakan UPZ Kebijakan Dana Amil Peraturan Lembaga (Kebijakan SDM/Amil) Kebijakan Sistem Informasi Kebijakan Event dan Publikasi Kebijakan Persuratan Kebijakan Rapat Kebijakan Pembuatan Dokumen Perjanjian Kebijakan tentang Proses dan Penyimpanan Surat Berharga Kebijakan Aset BAZNAS Kebijakan Sarana Kerja Kebijakan Vendor Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Terbukukannya Renstra BAZNAS 2013 -2017
c Pengesahan
a b c d
Perumusan Penyusunan Pengesahan Pencetakan
e Internalisasi
a b c d
Penyusunan Pengesahan Pencetakan Internalisasi
a b c d
Perumusan Penyusunan Pengesahan Pencetakan
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN TAHUN 2013 4 Penyusunan Rencana Kerja dan Tahun 2014 NO Anggaran Tahunan PROGRAM KERJA 1
Memiliki dokumen perencanaan tahunan TUJUAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
Penyusunan dan Pengembangan Peraturan BAZNAS dalam Fungsi Regulator Dokumen dan Supervisor Membuat ISO 9001:2008 (SOP, 5.1 WI, serta Support Document dan Format) untuk Divisi Perencanaan dan Pengembangan
Agar fungsi regulator dan supervisor BAZNAS dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Divisi Perencanaan dan
6
Pengembangan Program Penyaluran Dana
Mengembangkan produk penyaluran dalam bentuk penyusunan pedoman- 6.1.1 pedoman berkaitan dengan 6.1.2 penyaluran dana
7
Pengembangan Produk Penghimpunan Dana
5
8
9
Penyusunan Buku Sistem Pengelolaan Zakat Nasional (Berbasis UU No. 23 Tahun 2011)
Melakukan Riset:
1
Indeks Kepercayaan terhadap Organisasi Pengelola Zakat
2
Indeks Keberhasilan 7 Program Penyaluran BAZNAS
10 Peningkatan Administrasi dan Dokumentasi Renbang
6.1
8.1
e Internalisasi a b c d e
Perumusan Penyusunan Pengesahan Pencetakan Internalisasi
Tersusunnya Pedoman: Pemberdayaan Ekonomi Pemberdayaan Komunitas
a b c d e
Perumusan Penyusunan Pengesahan Pencetakan Internalisasi
7.1.1
Tersusunnya Pedoman: Pedoman Zakat atas Penghasilan
a Perumusan b Penyusunan
7.1.2
Pedoman Zakat Badan
8.1.1
Tersusunnya Buku Sistem Pengelolaan Zakat Nasional (Berbasis UU No. 23 Tahun 2011)
c d e a
Pengesahan Pencetakan Internalisasi Perumusan
b c d e a
Penyusunan Pengesahan Pencetakan Internalisasi Perumusan
Pengembangan memiliki Dokumen ISO 9001:2008 (SOP, WI, serta Support Document dan Format) yang sesuai dengan kebutuhan
7.1 Mengembangkan produk penghimpunan dalam bentuk penyusunan pedoman-pedoman berkaitan dengan penghimpunan dana Agar Sistem Pengelolaan Zakat Nasional terdokumentasikan dalam bentuk buku
URAIAN KEGIATAN
9.1 BAZNAS mampu menyajikan data 9.1.1 berbasis riset untuk menunjang analisis dan pengambilan keputusan 9.1.2
Terbukukannya hasil riset tentang Indeks Kepercayaan terhadap OPZ Terbukukannya hasil riset tentang Indeks Keberhasilan 7 Program Penyaluran BAZNAS
b Penelitian
c Penyusunan
10.1 Agar seluruh dokumen yang diterima, diproses, dan dikeluarkan oleh Divisi Renbang dapat terdokumentasikan dengan sistematis, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy
d e f g h 10.1.1 Terarsipkannya seluruh permohonan a dan hasil riset yang dilakukan oleh pihak eksternal terhadap BAZNAS 10.1.2 Terarsipkannya Dokumen Renstra BAZNAS 10.1.3 Terarsipkannya Dokumen RKAT BAZNAS dari tahun ke tahun
Dengar pendapat Finalisasi Pengesahan Pencetakan Sosialisasi Terima/keluar dokumen
b Proses c Pengarsipan
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI KOORDINATOR ZAKAT NASIONAL TAHUN 2013 No 1
Program Kerja
Tujuan
Mapping data BAZNAS Daerah 1,1 & LAZ berkaitan dg regulasi, kelembagaan, SDM dan Saran
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan
Mengetahui eksisting data yang 1.1.1 Terdatanya 8 BAZNAS Propinsi, 15 a ada di BAZNAS Daerah & LAZ BAZNAS, 3 LAZNAS, 5 LAZDA, terkait dg kelembagaan, aturan, dll dan tersusunnya b direktori c d
2
Revitalisasi BAZNAS Daerah & 2.1 LAZ
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kapasitas amil
e f 2.1.1 Lahirnya satu BAZNAS Propinsi yang bisa a menjadi role model b c
3
Roadshow Ketua Umum BAZNAS ke Gubernur
3.1
Sosialisasi zakat dan sosialisasi BAZNAS kepada Gubernur
3.1.1 Peningkatan branding BAZNAS di hadapan Gubernur
a b c
4
5
6
Rapat Koordinasi Nasional ; BAZNAS Prop & LAZ
Memfasilitasi Rakorda BAZNAS Prop dg kab/kota
Pelatihan dan Implementasi SiMBA
4.1
5.1
6.1
6.2
7
Penyusunan Laporan Zakat Nasional
7.1
Melakukan rapat kordinasi 4.1.1 Proceeding Rakornas dan diseminasi antar BAZNAS Prop & LAZ Sehasil Rakornas Ind untuk melakukan sosialisasi program dan kebijakan serta evaluasi program tahun sebelumnya Menyinkronkan jadwal, materi 5.1.1 Terlaksana di 10 propinsi dan narasumber di acara Rakorda
Memberikan pelatihan SIMBA 6.1.1 Terlaksana pelatihan SIMBA di 20 kepada BAZNAS Kab/Kota Propinsi yang difasilitasi oleh BAZNAS Propinsi Mengimplementasikan program 6.2.1 80% BAZNAS Daerah yang sudah dilatih SIMBA dalam penyusunan SIMBA dapat mengaplikasikan dan laporan laporan BAZNAS menggunakan program ini Daerah & LAZ
Mengetahui laporan kinerja dan 7.1.1 Tersusunnya laporan zakat nasional laporan keuangan OPZ di dalam bentuk buku tahun 2012
a b c d e a b
Menyiapkan formulir mapping dan identifikasi form isian kebutuhan mapping Pengiriman surat dan formulir ke BAZNAS Daerah & LAZ Konfirmasi surat & penentuan tindaklanjut surat Kunjungan ke BAZNAS Daerah & LAZ (tentative) Analisa hasil mapping Penyusunan & Penggandaan direktori Menindaklajuti hasil mapping dari 8 BAZNAS Daerah yang mempunyai kriteria untuk dijadikan role model Memberikan training kepada BAZNAS Daerah Memberikan pendampingan dan monitoring terhadap BAZNAS daerah calon role model Pengiriman surat kepada Gubernur yang akan dikunjungi Konfimasi surat & penjadwalan kunjungan ke Gubernur Kunjungan Ketua Umum ke Gubernur yang sudah terjadwal Menyiapkan materi bahan Rakornas. Mencari lokasi Rakornas Mengirim undangan & konfirmasi ke peserta Pelaksanaan Rakornas Penyusunan Proceeding Menghubungi BAZNAS Propinsi untuk penjadwalan Rakorda Memberi pengarahan dan pertimbangan tentang waktu materi dan narasumber
c
Menjadwalkan & Pelaksanaan Rakorda
d a
Monitoring dan evaluasi Rakorda Menghubungi BAZNAS Propinsi untuk penjadwalan pelatihan SIMBA
b
Penjadwalan pelatihan SIMBA di BAZNAS Propinsi Pelaksanaan pelatihan SIMBA Monitoring implementasi SIMBA di BAZNAS Daerah yang telah diberikan pelatihan Penyusunan kerangka form isian laporan zakat nasional
c d
a
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI KOORDINATOR ZAKAT NASIONAL TAHUN 2013 7No Penyusunan Laporan Zakat Program Kerja Nasional
8
9
Launching Laporan Zakat Nasional
Sosialisasi dan internalisasi Program ZCD
Mengetahui laporan kinerja dan Tujuan laporan keuangan OPZ di tahun 2012
8.1
9.1
Menyebarluaskan laporan zakat nasional
Tersusunnya laporan zakat nasional Indikator Keberhasilan dalam bentuk buku
8.1.1 Dihadiri oleh minimal 100 orang dari praktisi zakat dan masyarakat umum
Menyosialisasikan program 9.1.1 Terlaksananya program ZCD di lokasi ZCD kepada masyarakat dan yang telah ditentukan Divisi terkait memberikan rekomendasi kepada BAZNAS Daerah / LAZ
Rincian Kegiatan b
Pengiriman surat dan formulir isian laporan zakat kepada OPZ se Indonesia
c
Konfirmasi surat dan formulir yang telah dikirimkan Pengolahan data yang masuk Penyusunan laporan zakat nasional Pembahasan content acara launching Pengiriman surat undangan kepada calon peserta dan calon narasumber Survei lokasi acara Pelaksanaan launching Turut menyurvei calon lokasi program ZCD yang direncanakan Divisi DPP (tentative) Mengkoordinasikan rencana program ZCD dengan BAZNAS Daerah / LAZ Turut memberikan pertimbangan dan masukan terhadap calon lokasi sasaran program ZCD
d e a b c d a
c
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI CORPORATE SECRETARY TAHUN 2013 No
Tujuan
Program Kerja
I. KESEKRETARIATAN 1,1 Penyusunan pedoman tata kelola 1.1.1 administrasi dan persuratan antara lain : a. Prosedur persuratan b. Jenis-jenis surat; internal dan eksternal c. Notulensi rapat d. Bahasa email
1,2
Penyusunan Agenda Rapat Pengurus dari : Jadwal Rapat Pengurus ; Notulensi Rapat Pengurus
1.2.1
Terbentuk suatu kebijakan 1.1.1.1 pengadministrasian sebagai pedoman untuk tertib administrasi
Terbentuknya pedoman tata kelola administrasi yaitu : a. Prosedur persuratan b. Notulensi rapat
Rincian Kegiatan a
b c
Agar setiap agenda rapat 1.2.1.1 pengurus dapat terlaksana dan terdokumentasinya notulensi rapat
Menyusun agenda rapat sesuai arahan Ketum, Kadiv Corsec dan Dirpel
b
Merapikan notulensi rapat sehingga dapat dijadikan acuan oleh Pihak Manajemen
Tersusunnya corporate identity sesuai dengan tugas dan fungsi BAZNAS dalam peraturan perundang-undangan
a b
2.2.1.1.1
BAZNAS dikenal sebagai pengelola zakat kredibel dan amanah
a
Mengadakan FGD terkait logo Kerjasama dengan konsultan komunikasi Pembahasan dan persetujuan Pengurus 1. Membuat standar kampanye secara periodik dan berkelanjutan dengan berbagai media (objek promosi publikasi) sekaligus 2.Menghasilkan produk promosi dan publikasi yang tematik dan berkelanjutan
2.3.1 Menyusun pedoman publikasi dan 2.3.1.1 promosi
2.3.1.1.1
melaksanakan publikasi dan promosi sesuai pedoman
a
menyusun standar tujuan komunikasi dengan masyarakat
2.4.1 Melakukan riset sebagai bahan 2.4.1.1 pedoman penyusunan strategi publikasi dan promosi tahun yang akan datang
2.4.1.1.1
tersusunnya pedoman publikasi dan promosi tahun 2014
a
Riset media, riset muzaki
2.2.1.1.1
Terbitnya artikel tentang peran baru BAZNAS di media massa
a
Advertorial berupa artikel edukasi
2.2.1.2.2
Makin banyak muzaki baru yang membayar zakat karena tahu informasi dari media.
a
Advertorial berupa artikel edukasi
2.2.1 Optimalisasi publikasi dan 2.2.1.1 promosi berdasar riset media dan perilaku muzaki
kampanye lebih efektif sehingga BAZNAS dapat lebih dikenal dengan image yang kuat
memiliki pedoman penyusunan strategi publikasi dan promosi tahun yang akan datang yang sesuai dengan kebutuhan lembaga PUBLIKASI DAN SOSIALISASI MELALUI MEDIA CETAK 2.2.1 memperkenalkan peran baru 2.2.1.1 BAZNAS menjadi rujukan dalam BAZNAS sebagai regulator dan mengedukasi masyarakat supervisor 2.2.1.2 Masyarakat makin percaya untuk menunaikan zakat ke BAZNAS
2.1.1.1.1
Terlaksananya Rapat Pengurus
Menyusun pedoman tata kelola administrasi yang berkoordinasi dengan divisi lain dan dokumen kontrol Review oleh pihak manajemen dan pengurus Parapihan dan penyelesaian sehingga menjadi sebuah Pedoman pengadministrasian dan persuratan yang dapat dijadikan acuan oleh semua bagian
a
II. HUMAS 2,1 PENYUSUNAN BRAND STRATEGI, PUBLIKASI DAN PROMOSI 2.1.1 Menyusun ulang Corporate 2.1.1.1 Penguatan branding BAZNAS Identity, termasuk redesain logo BAZNAS dan review corporate colour
2,2
Indikator Keberhasilan
c
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL 2,2 RENCANA KERJA DIVISI CORPORATE SECRETARY TAHUN 2013 No
2,3
Tujuan
Program Kerja
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan
2.2.2 Publikasi program BAZNAS
2.2.2.1
Masyarakat mengenal program2.2.2.1.1 program BAZNAS dan menyadari besarnya manfaat zakat
frekuensi pemberitaan, banyaknya a media dan respon masyarakat ke BAZNAS (masyarakat pencari informasi, mustahik baru, muzaki baru)
1. membuat iklan dan advertorial mengenai program BAZNAS 2. melibatkan media massa dalam kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat
2.2.3 Iklan Ramadhan 1434 H
2.2.3.1
2.2.3.1.1
Iklan BAZNAS muncul di 5 media a massa nasional
membuat iklan tentang program Ramadhan BAZNAS
2.2.4 Cetak buku standar kebijakan, publikasi & laporan
2.2.4.1
Makin "meneror" masyarakat tentang BAZNAS dan kewajiban berzakat Memperkuat tools lembaga dan fundraising
2.2.4.1.1
Mencetak buku profile zakat, annual report dan produk cetak kebijakan-kebijakan baru
a
Perencanaan, pencarian, Pengumpulan bahan, pengolahan, editing, dan cetak .
2.2.5 Penerbitan majalah zakat
2.2.5.1
mengakrabkan zakat dalam kehiduan sehari-hari masyarkat dengan mengedukasi melalui tulian dan iklan visual
2.2.5.1.1
terbit 6 kali 1 tahun
a
Merencanakan/ mencari, mengumpulkan dan mengolah bahan karya tulisan tentang zakat beserta program-program baznas dan semua yang tercakup didalamnya, suntingan, editing
PUBLIKASI & SOSIALISASI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK TV / RADIO 2.3.1 Pembuatan PSA (Public Service 2.3.1.1 sosialisasi BAZNAS dan zakat Advertising)
2.3.1.1.1
ada 3 PSA untuk tv, 2 PSA radio (salah satunya PSA Adzan)
a
2.3.2 Pemasangan PSA di Radio
2.3.2.1
sosialisasi BAZNAS dan zakat
2.3.2.1.1
3 radio tiap hari selama ramadhan, prime time
a
2.3.3 Pembuatan Video Company Profile dalam tiga bahasa yaitu Indonesia, Inggris dan Arab
2.3.3.1
Mengenalkan BAZNAS kepada dunia internasional secara lebih komunikatif
2.3.3.1.1
Memiliki Video Company Profile dalam 3 bahasa
a
Pengumpulan materi siaran, penunjukan eo,penyelesaian dokumen legal, negosiasi. Negosiasi spot,adlips,gimmick program dan persiapan bentuk siaran. Melibatkan vendor pembuatan video company profile Presentasi kepada manajemen dan permohonan persetujuan kepada pengurus update minimal 1 kali tiap minggu
2.3.4 Revitalisasi website BAZNAS, 2.3.4.1 termasuk mengenai konten materi
2.3.5 Penguatan content website dan evaluasi
2.3.5.1
2.3.6 Menyiapkan web berbahasa inggris
2.3.6.1
b
Dapat memenuhi kebutuhan dan 2.3.4.1.1 keinginan masyarakat mengenai zakat, serta agar masyarakat mengenal BAZNAS identik dengan zakat Memiliki Website yang komunikatif 2.3.5.1.1 dan edukatif serta informatif
Mengenalkan BAZNAS ke dunia internasional
2.3.6.1.1
Masyarakat memberikan respon a dlam bentuk pertanyaan dan kritik, serta bertambahnya muzaki baru dan muzaki loyal BAZNAS memiliki Website a dengan Desain Baru serta konten sesuai dengan positioning sebagai operator utama, pemberi rekomendasi dan koodinator informasi Tersusunnya konsep website a berbahasa Inggris
Melakukan update konten Website
FGD mengenai konsep website berbahasa Inggris dan Arab dengan melibatkan konsultan komunikasi
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI CORPORATE SECRETARY TAHUN 2013 No
2.3.7 4. upload video ke facebook dan you tube tentang BAZNAS
2,4
2.3.7.1
PUBLIC RELATIONS 2.4.1 Membuat SOP pengelolaan event 2.4.1.1
2.4.2
2,5
Tujuan
Program Kerja
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan
untuk memperkenalkan BAZNAS 2.3.7.1.1 ke kalangan yang lebih luas
Adanya respon terhadap tayangan a tersebut yang kemudian dapat menambah jumlah muzaki baru dan muzaki loyal
Pengumpulan ide dan materi video untuk diupload ke facebook dan youtube
adanya SOP yang baku dalam pengelolaan event
2.4.1.1.1
terbitnya SOP tentang pengelolaan event
a
meyusun SOP pengelolaan event, berdasarkan pengalaman dalam mengelola event yang sudah terlaksana Mempersiapkan dan melaksanakan event dengan fokus utama pada publikasi dan promosi
Membuat event secara kontinyu setiap dua bulan sekali termasuk event khusus yaitu: a. Event Milad BAZNAS b. Event Ramadhan c. Event kampanye zakat
2.4.2.1
1. Meningkatkan eksistensi BAZNAS dan kepercayaan muzaki terhadap BAZNAS
2.4.2.1.1
Besarnya publikasi dan respon terhadap event yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah muzaki baru dan muzaki loyal
a
2.4.3 Menyelenggarakan acara sesuai Agenda Lembaga
2.4.3.1
Mendukung aktivitas internal dan eksternal lembaga
2.4.3.1.1
Agenda lembaga terselenggara dengan lancar
a
2.4.4 Press Gathering
2.4.4.1
Mengumpulkan kolega-kolega BAZNAS di bidang media
2.4.4.1.1
2 kali 1 tahun minimal 7 (cetak) , 3 a (elektronik)
2.4.5 Mengadakan sosialisasi zakat bersama dengan Presiden
2.4.5.1
Meningkatkan eksistensi BAZNAS 2.4.5.1.1 , meningkatkan kepercayaan muzaki terhadap BAZNAS hingga terjaring muzaki baru dan menambah muzaki loyal
2.4.6 Sosialisasi ke dalam dan luar negeri (Arab Saudi, satu negara Eropa dan dua negara Asia)
2.4.6.1
1 kali 1 tahun
a
2.4.6.1.1
Kenaikan presentasi embayar zakat perorangan kepada BAZNAS
a
Mempersiapkan, menyelenggarakan dan membantu tercapainya tujuan acara sesuai agenda lembaga Acara ramah tamah, proses dialog untuk menentukan strategi media BAZNAS menyelenggarakan acara talkshow yang komunikatif bersama presiden
Melakukan roadshow ke lembaga pemerintahan, BUMN,BUMS dan instusi lain di dalam dan luar negeri
PUSDOK 2.5.1 Pengumpulan data & informasi mengenai publikasi BAZNAS
2.5.1.1
Agar publikasi dapat terukur sehingga dapat berguna dalam pengambilan kebijakan
2.5.1.1.1
Data tersimpan rapi dan informatif a
1. Berlangganan koran kompas, republika, bisnis indonesia, seputar indonesia,media Indonesia, majalah marketing 2. membuat resume/kliping topik/tema terkait zakat
2.5.2 Pengadaan buku Perpustakaan
2.5.2.1
2.5.2.1.1
10 buku dalam 1 tahun
Pembelian dan pencetakan buku
2.5.3 Pembuatan & pengelolaan Perpustakaan
2.5.3.1
Bahan bacaan dan transfer ilmu stakeholder BAZNAS Tersedianya Perpustakaan Zakat
2.5.3.1.1
perpustakaan zakat yg a representatif bekerjasama dengan lembaga yang terkait seperti depag
a
membuat perpustakaan yang mudah diakses oleh masyarakat pencari informasi mengenai zakat
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
2,5
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI CORPORATE SECRETARY TAHUN 2013 No
Tujuan
Program Kerja 2.5.4 Evaluasi kebutuhan buku dan literatur lain mengenai zakat
III. LEGAL 3,1 3.1.1 Peningkatan administrasi dan monitoring dokumen legal yang tersistem
3.1.2 Kepemilikan aset
Indikator Keberhasilan
Rincian Kegiatan
2.5.4.1
Agar perpustakaan dapat mengakomodir kebutuhan informasi mengenai zakat dan BAZNAS
2.5.4.1.1
seluruh kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai zakat dapat terpenuhi
a
membuat daftar kebutuhan buku dan updating buku/literatur baru tentang zakat
3.1.1.1
Tertibnya dokumen legal
3.1.1.1.1
Tersedianya sistem administrasi dan monitoring untuk dokumen legal
a
Mengarsip dokumen legal yang sudah dibuat dan diindentifikasi berdasarkan jenis dokumennya yang tersistem
3.1.1.2
Kesinambungan Dokumen Legal
b
3.1.2.1
Agar kepemilikan aset BAZNAS aman secara hukum
Melakukan monitoring masa keberlakukan dokumen legal Konsultasi dengan Biro Hukum Kemenag, Notaris dan BPN Mengurus permohonan hak atas tanah ke Badan Pertanahanan Nasional Menyiapkan surat - surat maupun dokumen yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen kepemilikan aset Menunjuk dan berkoordinasi dengan Notaris di wilayah tanah dan bangunan berada Mengumpulkan peraturan perundang-undangan baik meminta kepada instransi pemerintah maupun browsing dan berkoordinasi dengan Bagian IT
3.1.2.1.1
3.1.2.1.2
BAZNAS mempunyai hak kepemilikan atas tanah dan bangunan
a b
Aset BAZNAS berupa tanah dan a bangunan sudah bersertipikat atas nama BAZNAS b
3.1.3.1 3.1.3 Katalog digital peraturan perundang-undangan yang terkait dengan proses kerja BAZNAS
1. Memiliki katalog digital 3.1.3.1.1 peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan proses kerja BAZNAS
Tersedianya katalog peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses kerja BAZNAS yang lengkap dan update
3.1.4 Membuat panduan penerimaan wakaf tanah dan bangunan
3.1.4.1
Agar jelas dalam hal penerimaan wakaf tanah dan bangunan
3.1.4.1.1
Tersedianya panduan penerimaan a wakaf tanah dan bangunan
3.1.5 Pengurusan BAZNAS sebagai Nadzir Wakaf Nasional
3.1.5.1
Agar BAZNAS menjadi Nadzir 3.1.5.1.1 Wakaf Nasional dan memudahkan dalam penerimaan wakaf untuk menunjang program program BAZNAS
BAZNAS sebagai Nadzir Wakaf a Nasional yang disahkan oleh BWI
a
Membuat dan menetapkan kriteria penerimaan wakaf tanah dan bangunan Konsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI SATUAN AUDIT INTERNAL dan QMR TAHUN 2013 NO I. 1
PROGRAM KERJA
TUJUAN
DOCUMENT CONTROL/ QAS Memantau kelengkapan Peraturan 1,1 Kebijakan Lembaga
Peraturan lembaga telah sesuai dengan kondisi yang ada
INDIKATOR KEBERHASILAN 1.1.1
Peraturan lembaga ditetapkan dan diterapkan
URAIAN KEGIATAN a b
c 2
3
4 5
Menyempurnakan SOP, WI dan Fornat sesuai dengan kondisi yang ada
Merevisi Dokumentasi ISO 9001:2008 (BAZNAS sebagai OPERATOR & KORDINATOR)
Internalisasi Peraturan Kebijakan Lembaga & SOP Pemantauan Pencapaian Tujuan & Sasaran Mutu Divisi
1,2
1,3
Terupdate Seluruh prosedur dan kegiatan di baznas
Seluruh Dokumen sesuai dengan ketentuan ISO
1,4 1,5
1.2.1
1.3.1
1.4.1 Terpantaunya seluruh pencapaian divisi
1.5.1
Seluruh SOP , WI dan Format dapat a diterapkan di seluruh divisi
Dokumen di seluruh divisi telah disesuaikan sesuai dengan struktur yang sesuai dengan ISO
b
Menyelenggarakan pertemuan dengan divisi terkait, untuk penyempurnaan SOP, Wi dan format
a
Struktur Organisasi telah ditetapkan
b
Menyesuaikan SD & dokumen iso seluruh divisi sesuai dengan struktur yang baru Sosialisasi (training) Dokumentasi ke Amil Penetapan TSM oleh semua Kadiv
Seluruh amil memahami dan a menerapkan Seluruh divisi dapat mencapai target a b c d e
6
Memantau seluruh kebijakan, SOP WI dan format diterapkan sesuai dengan yang telah ditetapkan
1,6
II. 1
VERIFIKATOR Melakukan verifikasi atas 2,1 pembayaran, pengadaan barang dan jasa & program
Mengumpulkan dan inventarisasi Peraturan & Kebijakan Berkoordinasi dengan div. terkait dalam penyempurnaan Peraturan & Kebijakan Membuat Daftar Peraturan & Kebijakan Mereview dan Identifikasi Kebutuhan SOP, WI & Format BAZNAS sebagai operator dan koordinator
seluruh operasional BAZNAS dilaksanakan sesuai ISO
1.6.1
Tidak ada penyimpangan dalam SOP
Terpantaunya dengan terstruktur transaksi pembayaran dana, pengadaan dan program
2.1.1
tidak ada pembayaran yang tidak a. dilakukan dengan benar, tidak ada pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan, dan program terlaksana sesuai sop.
Pengumpulan TSM seluruh divisi Cek Laporan Pengukuran i Pencapaian TSM FU Rekomendasi QAS Laporan
menentukan secara sampling batasan verifikasi pembayaran.
b.
menentukan batasan pengadaan barang baik untuk operasional dan program yang akan diverifikasi.
c.
Koordinasi dengan divisi terkait perihal pemberian informasi pada saat barang/jasa diterima. pelaksanaan verifikasi laporan verifikasi
d. e.
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI SATUAN AUDIT INTERNAL dan QMR TAHUN 2013 NO III. 1
PROGRAM KERJA QMR Pemenuhan SDM untuk Internal Audit ISO
TUJUAN 3,1
Audit ISO dapat dilaksanakan dengan efektif
INDIKATOR KEBERHASILAN 3.1.1
bertanbahnya internal audit iso sebanyak 10 orang
URAIAN KEGIATAN a
b 2
3
Closing CAR/PAR LOG WQA Thn 2012
Rapat Evaluasi Manajemen
3,2
Penyiapan auditeksternal ISO 2013
3,3
3.2.1
3.3.1
Seluruh car/par terlaksana
a b
Administrasi car par audit eksternal 2012 Mengkomunikasikan ke Divisi terkait
c
Memantau closing di seluruh divisi
d
Penyusunan pelaporan secara periodik atas perkembangan penyelesaian car par. Evaluasi Dokumen BAZNAS sebagai KORDINATOR Evaluasi Dokumen Hasil Perubahan oleh Divisi Evaluasi TSM dan Konsep RKAT Pelaksanaan internal Audit Laporan Audit Internal & Administrasinya Evaluasi Dokumen ISO 9001:2008 BAZNAS & seluruh Divisi,
Dokumen hasil perubahan ditetapkan a b
4
Audit Internal
3,4
Penyiapan auditeksternal ISO 2013
3.4.1
Terlaksana minimal 2 kali dalam 1 tahun
5
RTM
3,5
Penyiapan auditeksternal ISO 2013
3.5.1
Terlaksana minimal 1 kali dalam 1 tahun
c a b a
b c d e f
6
Audit Eksternal
3,6
IV. SAI- INTERNAL AUDIT 1 Penyusunan Idan penetapan nternal 4,1 Audit Charter
BAZNAS dapat mempertahankan sertifikat ISO
3.6.1
Sertifikat ISO
Agar SAI memiliki pedoman dan acuan kerja SAI dan sekaligus sebagai sarana komunikasi yang dapat diterima dan berjalan efektif seta didukung oleh seluruh stake holder
4.1.1
Tersusunnya Internal Audit Charter sesuai dengan Standar Profesi Internal audit dan GG
4.1.2
penetapan personal yang memenuhi kriteria untuk menjadi internal audit ISO, pelatihan Internal Auditor BAZNAS
g h i a
Pengukuran TSM Thn 2013, Laporan Internal Audit, Laporan CAR/PAR, Laporan Komplin, Laporan Pengukuran Kepuasan Pengguna Jasa, Status CAR/PAR Log WQA, Program Improvement BAZNAS, Laporan Evaluasi Mitra Kerja Eksternal Audit WQA Thn 2013
a
Penyusunan Konsep IAC
b c Seluruh stake holder internal d memahami fungsi, tugas, tanggungjawab, wewenang dan manfaat keberadaan SAI, dan ditandatanganinya AIC oleh Ketua Umum dan Ketua Komisi Pengawas
Pembahasan konsep IAC Penetapan IAC Internalisasi; Menghubungi Pakar Internal Audit bertaraf Internasional, meminta untuk menjadi nara sumber. Mengundang amilin dan pengurus( arange waktu cc. corsec). Penandatanganan IAC oleh Ketua Umum dan Ketua Komisi Pengawas
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL RENCANA KERJA DIVISI SATUAN AUDIT INTERNAL dan QMR TAHUN 2013 NO 2
PROGRAM KERJA Menyiapkan Perangkat SAI :
TUJUAN 4,2
INDIKATOR KEBERHASILAN
Agar SAI dapat melaksanakan tugas 4.2.1 dan fungsinya sesuai yang diharapkan 4.2.2 4.2.3
4.2.4
3
Pelaksanaan Audit seluruh divisi, program dan mitra
4,3
Agar dapat diperoleh informasi 4.3.1 bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan 4.3.2
4.3.3
4
Penyusunan proforma Audit Program 4,4
5
Mengkoordinir kegiatan audit eksternal dan audit oleh Komisi Pengawas
6
Melaksanaan evaluasi Monev yang dilakukan oleh Divisi DPP
URAIAN KEGIATAN
struktur di tetapkan, dan secara bertahap di penuhi.
a
adanya uraian tugas untuk masingmasing sdm di SAI Tersusunnya kebijakan dan SOP sebagai dasar pelaksanaan tugas
b
Penyusunan konsep Struktur Organisasi, jobdesk, Kebijakan Pengawasan dan pengendalian, SOP dan Format Pembahasan
c
Penetapan
Adanya form-form untuk kegiatan berulang, sehingga SAI memiliki standar baku form Seluruh obyek untuk audit teridentifikasi
d
Internaisasi
a
identifikasi kegiatan dan divisi yang akan di audit
Tersusunnya rencana kerja dan jadwal kegiatan
b
Dari data yang terhimpun, dibuat rencana kegiatan, jadwal, personil yang terlibat, mengkomunikasikan dengan auditee
Terlaksananya audit 2 kali dalam 1 bulan
c
Penentuan auditor, surat tugas, cek list, opening meeting, audit, closing meeting, penyampaian ML, bahs HP, penyusunan LHP menysusun audit program
4.4.1
Tersusunnya 3 audit program untuk masing-masing kegiatan audit manajemen sebagai panduan auditor untuk audit 4,5 4.5.1 Komisi Pengawas dapat menetapkan auditor ekstrenal dan dapat memperoleh hasil audit sesuai dengan kebutuhan 4.6.1 Agar dapat menjadi acuan bagi DPP 4.6.1.1 Hasil evaluasi monev dapat a untuk melanjutkan program, digunakan oleh stake holder sebagai pengembangan atau dasar keputusan menghentikannya 4.6.2 agar seluruh stake holder yang 4.6.1.2 hasil audit dapat terkomunikasi b terlibat mendapat informasi c 4.6.1.3 rekomendasi perbaikan dilaksanakan d oleh auditee e
7
Monitoring tindak lanjut hasil evaluasi 4,7 monev, dan audit
agar hasil audit dan evaluasi monev 4.7.1 terpantau ditindaklanjuti oleh auditee
Seluruh hasil audit di tindaklanjuti oleh auditee
a
b c d
Mengevaluasi auditor terdahulu, memberi masukan pilihan auditor
Mempelajari laporan2 hasil monev, cek kelapangan dan beri simpulan dan saran penyusunan laporan hasil evaluasi monev mengkomunikasikannay kepada auditee Menyampaikan konsep memo dr KU untuk auditee untuk melaksanakan tlhp Menyampaikan laporan kepada KU dan Komisi Pengawas atas realisasi TLHP Adminstrasi seluruh hasil audit dan evaluasi monev mengkomunikasikan ke auditee memantau fu hasil audit dan evaluasi monev penyusunan dan penyampaian laporan hasil monitoring secara berkala
1
2
3
4
5
BULAN 6 7
8
9
10
11
12
Badan Amil Zakat Nasional Realisasi Kegiatan Sosialisasi Zakat dan Koordinasi dengan BAZNAS Daerah Tahun 2012 I. KEGIATAN SOSIALISASI DAN EDUKASI ZAKAT NO KEGIATAN
WAKTU
1
Sosialisasi Zakat di Bukopin Syariah
06 Januari 2012
2
Sosialisasi Zakat di Mahkamah Agung
08 Januari 2012
3 4 5 6 7 8 9 10
Sosialisasi Zakat di Rumah Pak Sutrisno Bachir Sosialisasi Zakat di BPPT Sosialisasi Zakat di DNPI Sosialisasi Zakat di Jasa Raharja Proses UPZ di PT Kimia Farma Proses kerja sama program dengan CSR PT Fortune Sosialisasi Zakat di Mabes TNI Proses UPZ di PT KAI
11 Januari 2012 12 Januari 2012 13 Januari 2012 19 Januari 2012 20 Januari 2012 20 Januari 2012 25 Januari 2012 26 Januari 2012
11
Sosialisasi Zakat di DKI Jakarta
27 Januari 2012
12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55
Sosialisasi Zakat di CNOOC SES Proses kerja sama program dengan AXIS Sosialisasi Zakat di Pemda Kab. Tebo, Jambi Proses kerjasama program KECI Music Proses kerja sama program dengan MTT Telkomsel Sosialisasi Zakat di BNPT Sosialisasi di Masjid ARH UI Sosialisasi di Total E&P Sosialisasi Zakat di Bapeten Proses UPZ di Maybank Syariah Sosialisasi di Pearl Energy Sosialisasi di KPK Sosialisasi zakat di MTT Telkomsel Sosialisasi di Maybank Syariah Sosialisasi Zakat di LIPI Jemput zakat PT Lakemba Pertemuan dengan Menteri BUMN Sosialisasi di Total E&P Sosialisasi di PT Icon Sosialisasi Zakat di BTPN Syariah Sosialisasi di Total E&P Sosialisasi Zakat di Pertamina Retail Sosialisasi zakat kepada masyarakat Indonesia di Brunei Darussalam Kunjungan ke Maslahatuz Zakat dan Sosialisasi Zakat Masyarakat Indonesia di Jeddah dan Riyadh Sosialisasi Zakat di BTN Sosialisasi Zakat di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Sosialisasi Zakat di BP Migas Sosialisasi Zakat di Pemda Provinsi Banten Sosialisasi Zakat di Bukopin Pusat Sosialisasi Zakat di Masjid Cyber 2 Roadshow Media : Majalah SWA Sosialisasi Zakat di Telkomsel Sosialisasi Zakat di Kementerian Pemberdayaan Wanita Sosialisasi Zakat di BPH Migas Sosialisasi Zakat di Universitas Islam Asy-Syafiiah Sosialisasi Zakat di Bisnis Indonesia Sosialisasi Zakat di BDI Chevron Sosialisasi Zakat di Kawasan Berikat Nusantara Sosialisasi Zakat di PT Unilever Sosialisasi Zakat di RS Bekasi Sosialisasi Zakat BAZNAS Kabupaten Nunukan Sosialisasi zakat di BAZNAS Provinsi Bangka Belitung Proses kerja sama program dengan Universitas Islam Asy Syafi'iyyah Proses kerja sama program dengan Pondok Yatim & Dhuafa
02 Februari 2012 10 Februari 2012 14 Februari 2012 23 Februari 2012 23 Februari 2012 01 Maret 2012 03 Maret 2012 05 Maret 2012 05 Maret 2012 06 Maret 2012 07 Maret 2012 07 Maret 2012 14 Maret 2012 15 Maret 2012 20 Maret 2012 27 Maret 2012 30 Maret 2012 02 April 2012 11 April 2012 24 April 2012 07 Mei 2012 10 Mei 2012 14-16 Mei 12 19-23 Mei 12 07 Juni 2012 10 Juli 2012 16 Juli 2012 17 Juli 2012 23 Juli 2012 25 Juli 2012 25 Juli 2012 01 Agustus 2012 06 Agustus 2012 07 Agustus 2012 07 Agustus 2012 08 Agustus 2012 09 Agustus 2012 13 Agustus 2012 13 Agustus 2012 14 Agustus 2012 23 September 2012 20 Oktober 2012 13 November 2012 14 November 2012
56 57
Proses kerja sama program dengan YBM BRI Sosialisasi Zakat di Sukoharjo
27 November 2012 19 Desember 2012
II. KEGIATAN SOSIALISASI DI UPZ NO KEGIATAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Raker UPZ Kemenkeu Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ LAN Silaturahim UPZ Matsushita Gobel untuk maintenance Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ Kementerian BUMN Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ KPP Gambir Satu Proses pembentukan UPZ Mahmah Agung Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ BNI Syariah Launching UPZ Kemenkeu Pelatihan Keterampilan Mengemudi di UPZ KPP Kalibata Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ Kuala Lumpur, Malaysia Audiensi dengan KBRI untuk pengadaan Sekretariat UPZ BAZNAS Kuala Lumpur, Malaysia Sosialisasi Zakat dan proses pembentukan UPZ di PT Timah Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di KPK Sosialisasi Pedoman Pengelolaan UPZ di UPZ Bukopin
III. KEGIATAN RAKORNAS DAN RAKORDA NO KEGIATAN 1 Rakornas BAZNAS Provinsi se-Indonesia 2 Rakorda se-Provinsi Jawa Barat 3 Rakorda se-Provinsi Bengkulu 4 Rakorda se-Provinsi Bangka Belitung 5 Rakorda se-Provinsi Sumatera Barat 6 Rakorda se-Provinsi Sulawesi Tenggara 7 Rakorda se-Provinsi Kepulauan Riau 8 Rakorda se-Provinsi Sumatera Utara 9 Rakorda se-Provinsi Jawa Timur 10 Rakorda se-Provinsi Kalimantan Selatan 11 Rakorda se-Provinsi Sulawesi Utara 12 Rakorda se-Provinsi Riau 13 Rakorda se-Provinsi Sumatera Selatan 14 Rakorda se-Provinsi Nanggore Aceh Darussalam 15 Rakorda se-Provinsi Jambi
WAKTU 06-07 Januari 12 06 Januari 2012 06 Januari 2012 19 Januari 2012 09 Februari 2012 10 Februari 2012 29 Februari 2012 13 Maret 2012 05 April 2012 27 April 2012 15-17 Juni 12 13 September 2012 27 November 2012 28 November 2012
WAKTU 09-11 Juli 2012 19-Jul-12 12-Sep-12 15-Sep-12 18-Sep-12 28-Sep-12 22-Okt-12 23-Okt-12 6-7-Nov-2012 8-9-Nov-2012 01-Des-12 03-Des-12 05-06-Des-2012 11-Des-12 26-26-Des-2012