User Guide
PUSAT PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PERIZINAN PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN RI
2015 USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
[Company name] [Date]
1
KATA PENGANTAR
Dalam beberapa tahun terakhir pemerintahan di dunia, termasuk Indonesia berusaha
memanfaatkan
administrasi
pemerintahan
teknologi dan
informasi
komunikasi
untuk dengan
meningkatkan warga
kualitas
negara,
untuk
memberikan pelayanan dan berinteraksi yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, kalangan bisnis dan mitra pemerintah lainnya. Konsep ini disebut dengan e-government yang sudah diamanatkan melalui Instruksi Presiden No.3/2003, dimana lembaga-lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah wajib menerapkan teknologi informasi dalam mewujudkan Good Governance. Dalam
hal
pengimplementasian
e-government,
Kementerian
Pertanian
khususnya Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian telah membangun dan akan mensosialisasikan Sistem Informasi Perizinan Usaha Obat Hewan yang dapat diakses melalui alamat http://ap1.pertanian.go.id/obathewan/ Semoga Buku Panduan ini dapat bermanfaat dalam pengoperasian Sistem Informasi Perizinan Usaha Obat Hewan demi terlaksananya fungsi e-government yang lebih baik dan fungsional.
Jakarta, Maret 2015 PUSAT PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PERIZINAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN RI Kepala Pusat,
Ir. Suharyono, M.Si
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
2
SISTEM APLIKASI PERIZINAN USAHA OBAT HEWAN
Pelayanan pengurusan Peizinan Usaha Obat Hewan di HalamanPertama (frontpage) Perizinan Usaha Obat Hewan KementerianPertanian RI
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Kementerian Pertanian RI telah didukung oleh system informasi dan perangkat komputer yang terintegrasi dalam pengolahan data. Diharapkan
layanan
Peizinan
Usaha
Obat
Hewanberbasis system informasi yang diberi nama “Sistem Aplikasi Layanan Rekomendasi Pemasukan & Pengeluaran
Bibit
/
Benih
Ternak”
ini
akan
memudahkan dan meningkatkan kinerja pengelolaan perizinan di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) di Kementerian Pertanian RI.
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
3
1. ALUR PROSES PEIZINAN USAHA OBAT HEWAN - MANUAL
Alur Proses Peizinan Usaha Obat Hewanpada sistem manual terlihat pada diagram di atas, dimana terdapat proses utama yaitu : - Proses Kelengkapan Dokumen Perizinan (Dokumen Perusahaan dan Data Produk) - Proses Permohonan ke Ditjen Teknis - Proses Kelengkapan Syarat Teknis - Keputusan Perizinan
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
4
2. ALUR PROSES SISTEM INFORMASI PERIZINAN USAHA OBAT HEWAN
Data & Doc
Data & Doc Pemohon
Izin Akses
Produk
SK
SISTEM APLIKASI PERIZINAN USAHA OBAT HEWAN
Alur Proses Sistem Aplikasi Peizinan Usaha Obat Hewan tidak jauh berbeda dengan sistem manual, secara umum hanya terdapat 2 proses utama yaitu : - Registrasi Pemohon - Proses Kelengkapan Dokumen Perizinan (Dokumen Perusahaan dan Data Produk) - Proses Kelengkapan Syarat Teknis - Keputusan Perizinan
3.
AKSES URL APLIKASI PELAYANAN PERIZINAN USAHA OBAT HEWAN Berikut adalah link URL halaman awal Sistem Aplikasi Peizinan Usaha Obat Hewan:
http://ap1.pertanian.go.id/obathewan/ yang akan langsung mengantarkan Anda ke Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan.
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
5
4.
PETA HALAMAN AWAL (FRONTPAGE) Berikut adalah beberapa link utama pada halaman awal Sistem Aplikasi Rekomendasi Pemasukan & Pengeluaran Bibit / Benih Ternak, dimana terdapat beberapa link dan informasi yang diperuntukkan bagi pengguna umum (yang belum login atau pemohon baru), sebagai berikut :
Link Menu Registrasi Digunakan untuk masuk dan mulai melakukan Registrasi Pemohon
Form Login Diperuntukkan bagi pengguna yang telah mendapatkan hak akses aplikasi
Kolom Informasi dan Berita Diperuntukkan bagi pengguna umum (publik)
Kolom Menu Informasi dan Berita Diperuntukkan bagi pengguna umum (publik)
Link Menu RegistrasiPemohon
Form Login Pengguna Menu Informasi Dan Berita Kolom Informasi Dan Beritauntuk Pengguna
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
6
5. PROSES PENDAFTARAN (REGISTRASI) PEMOHON Proses Registrasi Pemohon dimulai dari link menu “Pendaftaran” pada halama nawal yang akan mengantarkan Pemohon masuk ke dalam halaman Pendaftaran Pemohon Baru sebagai berikut
Form isian PetugasRegistrasi
Form isian Data Perusahaan
5.1. Kelengkapan Form PetugasRegistrasi
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
7
5.2. Kelengkapan Form Data Perusahaan
5.3. Notifikasi Email
Setelah proses pengisian Data Petugas Registrasi dan Data Perusahaan dilakukan (disubmit), maka system akan melakukan notifikasi melalui email ke alamat email Petugas Registrasi dan Pemilik Perusahaan.
Penting di sini untuk mengisikan alamat email yang valid agar proses registrasi dapat berlangsung. Tanpa email yang valid, notifikasi registrasi tidak akan tersampaikan ke pemohon, sehingga proses registrasi terhenti.
Contoh redaksional email sebagai berikut :
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
8
6. PROSES LOGIN Selanjutnya alamat email dan password yang diberikan via email tersebut akan dijadikan userid dan password pada Proses Login di halaman awal.
Jika anda lupa password yang diberikan, maka dapat digunakan fasilits “LupaPassowrd” yang ada di bagian bawah Form Login sebagai berikut :
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
9
6.1. Lupa Password
Silakan diisi dengan alamat email Petugas Registrasi atau Pemilik Perusahaan sesuai yang dimasukkan ke sistem. Petunjuk selanjutnya akan terkirim ke alamat email tersebut di atas.
7. DASHBOARD PEMOHON Setelah Proses Login berhasil, maka Pengguna Pemohon akan diberikan halaman “Dashboard Pemohon” sebagai berikut :
Counter Alert
Icon Menu List Pendaftaran produk
Icon Menu ProfilPemohon
NamaPengguna
Icon Menu Pesan
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
10
Fasilitas Pesan Digunakan untuk pengiriman pesan dari Pemohon ke Pengelola Perizinan
Fasilitas Profil Pemohon Digunakan untuk meng-update data profil pemohon
Fasilitas Pendaftaran Produk Digunakan untuk melakukan Pendaftaran Produk dan melihat status Pendaftaran Produk
7.1. Menu Pengguna Menu Pengguna ada di sebelah kanan atas halaman, jika diklik pada Nama Pengguna makan akan tampil sebagai berikut :
Terdapat menu :
Profile Digunakan untuk melihat Profile Pengguna secara lengkap
Logout Digunakan untuk keluar (log out) dari sistem
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
11
7.2. Profile Pengguna
Pada Profile Pengguna terdapat “Action Menu” :
Dengan menu sebagai berikut :
Edit Digunakan untuk mengedit Profile Pengguna
Ubah Password Digunakan untuk mengubah password jika dibutuhkan
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
12
7.3. Edit Profile Pengguna Data Profile Pengguna dapat diedit dan diperbaiki setiap saat melalui form berikut :
7.4. Ubah Password Pengguna Password Pengguna dapat diubah setiap saat melalui form “Ubah Password” sebagaiberikut:
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
13
8. PROSES KELENGKAPAN DATA DAN DOKUMEN PERUSAHAAN Proses Kelengkapan Dokumen Perusahaan dimulai dari link “Sub Menu” yang terdapat pada halaman Profile Pemohon di sebelah kiri atas. Sub Menu Pemohon terlihat sebagai berikut :
Dengan isi menu sebagai berikut :
Data Perusahaan Digunakan untuk mengelola Data Perusahaan
Dokumen Perusahaan Digunakan untuk mengelola Dokumen Perusahaan yang dibutuhkan
PetugasRegistrasi Digunakan untuk mengelola Data Petugas Registrasi
8.1. Data Perusahaan Data Perusahaan dapat dilihat melalui tampilan “Data Perusahaan” sebagai berikut :
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
14
8.2. Form Update Data Perusahaan Data Perusahaan dapat diedit dan diperbaiki setiap saat melalui “Form Data Perusahaan” sebagai berikut :
8.3. Form Dokumen Perusahaan Kelengkapan Dokumen Perusahaan dapat diedit dan diperbaiki setiap saat melalui “Form Dokumen Perusahaan” sebagai berikut :
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
15
8.4. Form Dokumen Perusahaan Kelengkapan Dokumen Perusahaan dapat diupload melalui “Form Upload Dokumen Perusahaan” sebagai berikut :
PERHATIAN
Perlu diperhatikan bahwakelengkapan Data dan Dokumen Perusahaan menjadi syarat wajib bagi keberlangsungan proses pendaftaran Perizinan Usaha Obat Hewan. Tanpa Data dan Dokumen yang valid, termasuk masa berlaku dokumen, maka pendaftaran produk secara otomatis tidak dapat dilakukan.
9. PROSES PENDAFTARAN IZIN USAHA Obat Hewan Proses Permohonan Izin Usaha Obat Hewan dimulai dari link “List Pendaftaran Produk” yang ada di Dashboard Pemohon.
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
16
9.1. List PendaftaranProduk
9.2. Form Permohonan Izin Usaha Obat Hewan
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
17
9.3. Upload Dokumen Permohonan Izin Usaha Obat Hewan
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
18
CATATAN : Jika terdapat masalah teknis dalam pengoperasian aplikasi, silakan menghubungi Tim Pengembang Aplikasi : PT Nurul Fikri Cipta Inovasi Graha NF Computer Jl. Margonda Raya No. 522 Depok 16424 http://www.nurulfikri.co.id dengan contact person :
Rizkiyandi Email :
[email protected] HP : 0896 3677 0972
Taufan Widyapratama Email :
[email protected] HP : 0811 95 1115 Jika menghubungi via handphone agar sebelumnya memberikan informasi via SMS atau WhatsApp terlebih dahulu agar kami lebih dapat melayani dengan lebih baik.
USER GUIDE :: Sistem Aplikasi Perizinan Usaha Obat Hewan – Kementerian Pertanian RI
19