PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN KHUSUS 1. TUJUAN
: -
NO. DOKUMEN
TIP 08/FTI-AK/08
TGL. PEMBUATAN
07/05/2008
REVISI KE TGL. REVISI BERLAKU EFEKTIF
01/03/2009
HALAMAN
1 dari 5
Mahasiswa/i FTI UKM mengetahui proses yang harus dilakukan untuk mengajukan ujian khusus di FTI UKM. Untuk memastikan pengajuan ujian khusus di FTI UKM ditangani dengan baik.
2. RUANG LINGKUP
: Fakultas Teknologi Informasi UKM
3. DEFINISI
: FPU : Formulir Pengajuan Ujian Khusus FPN : Formulir Perubahan Nilai PD : Pembantu Dekan TU : Tata Usaha TN : Transkrip Nilai KPU : Kuitansi Pembayaran Ujian Khusus DKBS : Dokumen Kontrak Beban Studi SKS : Satuan Kredit Semester LJU : Lembar Jawaban Ujian FTI : Fakultas Teknologi Informasi UKM : Universitas Kristen Maranatha Kaprodi : Ketua Program Studi KPK : Koordinator Program Kompetensi SAT : Sistem Akademik Terpadu
4. REFERENSI
:
5. DISTRIBUSI
: Mahasiswa/i FTI, TU FTI, PD FTI, Dekan FTI, Dosen FTI, Kaprodi dan KPK.
6. PROSEDUR
:
6.1
Mahasiswa/i mengambil FPU di TU FTI.
6.2
Mahasiswa/i mengisi FPU dan menyiapkan lampiran yang ditentukan yaitu fotokopi TN dan DKBS.
6.3
Mahasiswa/i menghadap Kaprodi/KPK untuk meminta persetujuan pelaksanaan ujian khusus. 6.3.1 6.3.2
Apabila setuju, maka Kaprodi/KPK mengisi NIK dan Nama Dosen pada FPU, serta memberikan tanda tangan persetujuan pada FPU. Apabila tidak setuju, maka Kaprodi/KPK menyampaikan penolakan ujian khusus yang diajukan mahasiswa/i yang bersangkutan.
PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN KHUSUS 6.4
NO. DOKUMEN
TIP 08/FTI-AK/08
TGL. PEMBUATAN
07/05/2008
REVISI KE TGL. REVISI BERLAKU EFEKTIF
01/03/2009
HALAMAN
2 dari 5
Mahasiswa/i melengkapi persyaratan yang ditentukan. Persyaratan yang harus dilengkapi yaitu: a. Telah membayar biaya administrasi sebesar ½ x total SKS x biaya SKS sesuai dengan tahun masuk mahasiswa/i ybs
6.5
Mahasiswa mengambil KPU di TU FTI kemudian membayar biaya administrasi yang ditentukan ke rekening FTI yang tertera pada KPU.
6.6
Mahasiswa/i menyerahkan Bukti Penyetoran dari Bank kepada TU FTI.
6.7
TU FTI mengisi KPU dan memberikan rangkap 3 KPU kepada mahasiswa/i yang bersangkutan. TU FTI menyimpan rangkap 2 KPU sebagai arsip TU FTI.
6.8
TU FTI memberikan FPU dan lampiran (fotokopi TN dan DKBS, rangkap 1 KPU) mahasiswa/i yang bersangkutan kepada PD FTI.
6.9
PD FTI menyerahkan FPU kepada Dekan FTI untuk tanda tangan pengesahan.
6.10 Dekan FTI memberikan tanda tangan pengesahan pada FPU. 6.11 PD FTI memberi cap FTI pada FPU yang telah disahkan oleh Dekan FTI. 6.12 PD FTI menyimpan FPU sebagai arsip. 6.13 PD FTI menghubungi dosen yang akan memberikan ujian khusus yaitu dosen yang NIK dan namanya diisi oleh Kaprodi/KPK. 6.14 Dosen mempersiapkan soal ujian dan menyerahkan soal ujian yang sudah jadi kepada PD FTI. 6.15 Setelah menerima soal, PD FTI menghubungi mahasiswa/i untuk mengkonfirmasi waktu atau jadwal pelaksanaan ujian khusus. 6.16 Mahasiswa/i melakukan ujian khusus pada waktu yang ditentukan. 6.17 Mahasiswa/i menyerahkan LJU kepada PD FTI. 6.18 PD FTI menyerahkan LJU kepada dosen yang bersangkutan. 6.19 Dosen memeriksa LJU tersebut. 6.20 Dosen mengisi FPN.
PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN KHUSUS
NO. DOKUMEN
TIP 08/FTI-AK/08
TGL. PEMBUATAN
07/05/2008
REVISI KE TGL. REVISI BERLAKU EFEKTIF
01/03/2009
HALAMAN
3 dari 5
6.21 Dosen menyerahkan FPN kepada PD FTI. 6.22 PD FTI memproses transkrip nilai mahasiswa/i yang bersangkutan. Rangkap 1 FPN diserahkan kepada SAT, rangkap 2 FPN diserahkan kepada BAA UKM, dan rangkap 3 disimpan sebagai arsip. 7. FORMULIR
:
8. SURAT
:
Formulir Pengajuan Ujian Khusus Kuitansi Pembayaran Ujian Khusus Formulir Perubahan Nilai
PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN KHUSUS 9. DIAGRAM ALIR MAHASISWA/I FTI
NO. DOKUMEN
TIP 08/FTI-AK/08
TGL. PEMBUATAN
07/05/2008
REVISI KE TGL. REVISI BERLAKU EFEKTIF
01/03/2009
HALAMAN
4 dari 5
: TU FTI
PD FTI
KAPRODI/KPK
Start Mengambil FPU di TU FTI
DEKAN FTI
Keterangan: - FPU : Formulir Pengajuan Ujian Khusus - KPU : Kuitansi Pembayaran Ujian Khusus - DKBS : Dokumen Kontrak Beban Studi - TTD : Tanda Tangan - KAPRODI : Ketua Program Studi - KPK : Koordinator Program Kompetensi - PD : Pembantu Dekan - TU : Tata Usaha - TN : Transkrip Nilai - BA : Biaya Administrasi - FTI : Fakultas Teknologi Informasi
FPU
Mengisi FPU & menyiapkan TN & DKBS DKBS TN FPU
Menghadap Kaprodi/KPK
End
Tidak
Setuju?
FPU Ya KPU Membayar BA di rekening FTI
KPU
KPU 1 KPU
3
Mengisi NIK & Nama Dosen pada FPU
2
TTD FPU
3
KPU DKBS TN FPU
DOSEN FTI
1
KPU
1
FPU
DKBS TN TTD FPU
FPU
Memberi cap FTI pada FPU FPU
A
FPU
PROSEDUR PENGAJUAN UJIAN KHUSUS
MAHASISWA/I FTI
TU FTI
Keterangan: - KAPRODI : Ketua Program Studi - KPK : Koordinator Program Kompetensi - PD : Pembantu Dekan - TU : Tata Usaha - TN : Transkrip Nilai - LJU : Lembar Jawaban Ujian - FTI : Fakultas Teknologi Informasi - FPN : Formulir Perubahan Nilai
Mengikuti ujian khusus
PD FTI
NO. DOKUMEN
TIP 08/FTI-AK/08
TGL. PEMBUATAN
07/05/2008
REVISI KE TGL. REVISI BERLAKU EFEKTIF
01/03/2009
HALAMAN
5 dari 5
KAPRODI/KPK
DEKAN FTI
DOSEN FTI
A
Menghubungi dosen
Menyiapkan soal ujian
Soal Ujian
Soal Ujian
Menghubungi mahasiswa untuk jadwal
LJU
LJU
Memeriksa LJU
Memproses TN mhs ybs
Mengisi FPN FPN FPN FPN
3
2
FPN 3
1
2
FPN FPN Menyerahkan FPN ke SAT
End
Menyerahkan FPN ke BAA UKM
Disiapkan oleh :
Diperiksa oleh :
Disahkan oleh :
Marcia Baransano Mahasiswa S1 SI FTI
Doro Edi PD FTI UKM
Radiant Victor Imbar Dekan FTI UKM
1