PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PERIZINAN PERTANIAN Kepala Pusat PVTPP
Disampaikan pada Koordinasi Teknis Pusat PVTPP Kementerian Pertanian Surabaya, 28 April 2017
STRUKTUR ORGANISASI PPVTPP Komisi PVT Komisi Banding PVT
Bagian Umum
Sub Bagian Tata Usaha Sub Bagian Kerjasama dan Publikasi Sub Bagian Pelayanan Hukum
Bidang Perlindungan Varietas Tanaman
Kepala Pusat PVTPP
Bidang Pendaftaran Vareitas Tanaman
Bidang Pelayanan Perizinan Pertanian Sub Bidang Perizinan I
Sub Bidang Pelayanan Teknis
Sub Bidang Pendaftaran Varietas Lokal dan Hasil Pemuliaan
Sub Bidang Pemantauan & Evaluasi
Sub Bidang Pendaftaran Peredaran Varietas
Sub Bidang Perizinan II
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
2
PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN 1. Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) 2. Pendaftaran Varietas dan SDG Tanaman
3. Pendaftaran Varietas Hortikultura dalam rangka Peredaran
PERIZINAN PERTANIAN 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Pendaftaran Pupuk (An-Organik & Organik) Pendaftaran Pestisida Perizinan Pemasukan & Pengeluaran Benih dan SDG Tanaman Rekomendasi Pemasukan & Pengeluaran Benih/Bibit Ternak Pendaftaran Pakan Ternak Izin Usaha Obat Hewan Rekomendasi Teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner untuk Pemasukan Karkas, Daging dan/atau Olahannya 8. Rekomendasi Teknis Kesehatan Hewan untuk Pemasukan Sapi Bakalan, Indukan dan Siap Potong 9. Surat Keterangan Pemasukan Obat Hewan 10. Persetujuan Pemasukan Bahan Baku Pakan Asal Hewan 11. Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 12. Rekomendasi Ekspor dan Impor Beras Tertentu
SUMBER DAYA GENETIK
PENDAFTARAN VARIETAS
PENDAFTARAN VARIETAS
PLASMA NUTFAH PEMULIAAN
GALUR HARAPAN/ MATERI INDUK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN PELEPASAN VARIETAS
VARIETAS TIDAK DILEPAS
PENDAFTARAN VARIETAS
VARIETAS UNGGUL (HIBRIDA, INBRIDA, KLON)
HIBRIDA SERTIFIKASI F1 HIBRIDA
VARIETAS UNGGUL HORTIKULTURA
INBRIDA SERTIFIKASI BENIH SUMBER (BS, FS, SS)
SERTIFIKASI BENIH SEBAR (ES)
PENDAFTARAN VARIETAS
Hasil Penilaian OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Unit Layanan Pemberian Hak PVT
2015 108
2016 103
Pendaftaran Pakan Pendaftaran Pestisida Pendaftaran Varietas Hortikultura Permohonan Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan SDG tanaman
108 108 108
103 103 103
108
103
Kriteria Penilaian : 0-55 = Rendah (Zona Merah) 56-88 = Sedang (Zona Kuning) 89- 110 = Tinggi (Zona Hijau)
Analisis Penyebab Penurunan Skor • Pelibatan masyarakat dalam penetapan standar pelayanan Rendah (belum dilakukan public hearing Standar Pelayanan PPVTPP) • Perlu waktu yang lebih pasti terhadap pelayanan yang diberikan. • Belum menjalankan Sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008
TARGET DAN REALISASI PUSAT PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN TA. 2015-2016 TAHUN 2015 NO
TAHUN 2016
KOMODITAS PERMOHONAN
1 2 3 4 5
6
KUMULATIF PENERBITAN SERTIFIKAT HAK PVT
Tanaman Pangan Tanaman Sayuran Tanaman Hias Tanaman Buah Tanaman Perkebun/Industri/ kehutanan Tanaman Pakan Ternak TOTAL
TARGET
REALISASI
11
PERMOHONAN %
REALISASI
8
10
31
116
31
19
35
3
180
2
3
2
6
7
6
4
6
2
34
5
7
5
0
33
0
6
2
0
0
55
47
60
42
85
%
(2004 S.D. 2016)
TARGET
70
370
No
Uraian
1 Pendaftaran Varietas Lokal dan Hasil Pemuliaan a. Tanaman Pangan b. Tanaman Perkebunan/Industri c. Tanaman Hias d. Tanaman Sayuran e. Tanaman Buah f. Tanaman Obat dan Rempah 2 Pendaftaran Peredaran Varietas Hortikultura a. Tanaman Sayuran b. Tanaman Buah c. Tanaman Hias d. Tanaman Obat dan Rempah
2015 2016 Sasaran Realisasi Persentase Sasaran Realisasi Persentase 175 57 38 30 12 36 2 175 122 29 22 2
107 14 17 30 17 29 0 310 222 74 14 0
61,14
177,14
180 20 8 50 50 50 2 200 120 50 28 2
138 23 14 35 39 27 0 251 175 39 34 3
76,67
125,50
Pencapaian Pelayanan Perizinan Pupuk dan Pestisida Tahun 2015-2016 NO
URAIAN KEGIATAN
TARGET TAHUN 2015 TAHUN 2016 PERUBAHAN 2016/2015 PERMOHONAN Penerbitan Penerbitan Penerbitan Permohonan Permohonan Permohonan 2016 Izin Izin Izin
Pelayanan Perizinan Pendaftaran 1 Pupuk Anorganik
200
583
316
517
467
-11.32%
47.78%
Pelayanan Perizinan Pendaftaran 2 Pupuk Organik
105
242
113
302
192
24.79%
69.91%
Pelayanan Perizinan Pendaftaran 3 Pestisida
1800
1823
1517
1891
1689
3.73%
11.34%
Target 2017 No. 1.
2.
3.
Layanan
Target
Layanan Perlindungan Varietas Tanaman a.Pelayanan permohonan b.Pelayanan penerbitan sertifikat c.Pemantauan dan evaluasi
140 Layanan
Layanan Pendaftaran Varietas tanaman a.Varietas Lokal dan Hasil Pemuliaan. b.Varietas Hortikultura
380 Layanan
Layanan Perizinan Pertanian
5755 layanan
60 layanan 15 layanan 65 layanan
180 Layanan 200 Layanan
LAMANYA PROSES
NO
JENIS IZIN
DASAR HUKUM
KETERANGAN PPVTPP
DITJEN LEMBAGA UJI PSP MUTU
LEMBAGA UJI EFEKTIVTAS
Pendaftaran 1 Pestisida
Belum Diatur Belum Diatur 20 Hari dalam dalam Kerja Permentan Permentan
On-line Terintegrasi dengan PVTPP
Pendaftaran 3 Hari 2 Pupuk An-Organik 43/Permentan/SR.140/8/2011 Kerja
4 Belum Diatur Periode/ dalam tahun Permentan Belum Diatur 30 Hari dalam Kerja Permentan
Belum Diatur dalam Permentan Belum Diatur dalam Permentan
On-line Terintegrasi dengan PVTPP On-line Terintegrasi dengan PVTPP
Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan 70/Permentan/SR.140/10/201 3 Hari 3 Pembenah Tanah 1 Kerja
Belum Diatur Belum Diatur 30 Hari dalam dalam Kerja Permentan Permentan
On-line Terintegrasi dengan PVTPP
- Izin Percobaan
- Izin Tetap
3 Hari 39/Permentan/SR.330/7/2015 Kerja
3 Hari 39/Permentan/SR.330/7/2015 Kerja
Service Level Arrangement Untuk PVT dan Pendaftaran No .
Layanan
Lamanya Proses
Keterangan
1.
Pendaftaran Varietas 30 Hari kerja (bila Lokal berkas lengkap)
On line
2.
Pendaftaran Varietas 30 Hari kerja (bila Hasil Pemuliaan berkas lengkap)
On line
3.
Pendaftaran Varietas 3 hari kerja di On line Hortikultura PPVTPP dan 25 hari kerja di Ditjen Horti
4
Perlindungan Varietas Tanaman
20-41 Bulan
Dalam Proses On line
UPAYA PERBAIKAN PELAYANAN PERIZINAN • Deklarasi dan Kontrak Kerja menuju Pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Menyeluruh dan Antisipatif). • Mendorong Pendaftaran Elektronik (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Pertanian Elektronik/SIMPEL), Loket hanya berfungsi sebagai fasilitasi pendampingan, bimbingan dan layanan pengaduan. • Sosialisasi dan kampanye SABER PUNGLI • Sertifikat ISO 9001:2008 • Koordinasi Pengawasan (Monev) terhadap Izin yang dikeluarkan (Eselon satu Terkait) • Harmonisasi regulasi yang ada
Upaya Perbaikan Pelayanan Perlindungan Varietas Tanaman • Kerjasama dengan organisasi Pemulia untuk pendampingan proses Hak Perlindungan Varietas. • Meninjau ulang besaran tarif untuk Perlindungan PVT, Terutama pemulia mandiri dan kecil (Dukungan Regulasi). • Optimalisasi Stasiun Uji BUSS Manoko Lembang (dataran tinggi), Dataran Rendah di DIY ? • Sosialisasi PMK 106/2016 STANDAR BIAYA KELUARAN 2017 (riset berbasis output), dan PMK NOMOR 6 / PMK.02/2016 tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman . • Komersialisasi Produk hasil Perlindungan (Litbang) • Koordinasi dengan Ditjen HAKI
Upaya Perbaikan Pelayanan Pendaftaran Varietas • Pengembangan kerjasama dengan para pihak terkait didaerah untuk perluasan jangkauan dan percepatan proses • Dukungan pembiayaan dari beragam sumber. • Peningkatan kapasitas SDM dalam proses deskripsi • Pengembangan pemanfaatan varietas lokal secara komersial. • Harmonisasi regulasi yang ada.
Harmonisasi Regulasi Perbenihan • Sasaran Akhir : Pemanfaatan benih/bibit bermutu semakin merata. • Penataan pemanfaatan dan Pengembangan dari mulai Sumberdaya Genetik sampai digunakan di petani dalam alur yang baik dan saling mendukung ( Pendataan, Data Base, Pemanfaatan untuk pemuliaan, Pendaftaran/ Penglepasan, Perlindungan, Peredaran dan Pemanfaatan).