KODE JUDUL: SIDa.F.49
LAPORAN AKHIR
INSENTIF PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA
PENGUATAN KLASTER INDUSTRI AGRO DI KABUPATEN MALANG KEMENTERIAN/LEMBAGA: BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Peneliti/Perekayasa: 1. 2. 3. 4. 5.
Drs. Bhinukti Prapto Nugroho Ir. Syaeful Karim, M. Comp. Drs. HM. Ansorudin Sidik Dr. Socia Prihawantoro, SE, ME Rizki Firmansyah, SE
INSENTIF PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI 2012
RINGKASAN Sistem Inovasi adalah suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan, hubungan, interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya (termasuk teknologi dan praktik baik/terbaik), serta proses pembelajaran. Sedangkan agenda pokok penguatan sistem inovasi adalah (1) Mengembangkan kerangka umum yang kondusif bagi inovasi dan bisnis, (2) Memperkuat kelembagaan dan daya dukung iptek/litbangyasa dan mengembangkan kemampuan absorpsi oleh industri, khususnya UKM, (3) Menumbuhkembangkan kolaborasi bagi inovasi dan meningkatkan difusi inovasi, praktik baik/terbaik dan/atau hasil litbangyasa serta meningkatkan pelayanan berbasis teknologi, (4) Mendorong budaya inovasi, (5) Menumbuhkembangkan dan memperkuat keterpaduan pemajuan sistem inovasi dan klaster industri nasional dan daerah dan (6) Penyelarasan dengan perkembangan global. Dalam rangka menumbuhkembangkan dan memperkuat keterpaduan pemajuan sistem inovasi dan klaster industri nasional dan daerah, maka dilakukan kajia penguatan klaster industri agro di Kabupaten Malang. Perencanaan klaster industri agro merupakan salah satu bentuk perencanaan ruang untuk sektor strategis yang diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan nilai tambah produksi dari sub-sektor kehutanan, subsektor pertanian & perkebunan, subsektor perkebunan, subsektor peternakan, subsektor pariwisata dan subsektor tradisional lainnya yang didukung oleh sarana dan prasarana yang fungsional. Konsep yang paling sesuai untuk pelaksanaan pengembangan kawasan adalah dengan menggunakan pendekatan klaster industri. Faktor pertama penguatan klaster industri agro(wisata) di Kabupaten Malang dalam kerangka Sistem Inovasi Daerah adalah kemampuan menumbuhkan jaringan antara unsur-unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk rantai yang mengaitkan kemampuan melakukan pembaruan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kemampuan memanfaatkan kemajuan yang terjadi ke dalam barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis. Melalui jaringan itu terjadi berbagai bentuk transaksi sehingga sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi mengalir dari unsur kelembagaan yang satu ke unsur kelembagaan yang lain. Dengan demikian, sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif. Faktor kedua adalah kemampuan menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif. Dan faktor ketiga adalah kemampuan menumbuhkan daya dukung. Kata Kunci: Sistem Inovasi, Klaster Industri. Agro (wisata).
ii | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
PRAKATA Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesediaan melaksanakan tugas pelaksanaan Program Insentif Peningkatan Kemampuan Peneliti & Perekayasa (PKPP) sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara BPPT Enjiniring dengan Satuan Kerja Sekretariat Kementerian Riset dan Teknologi, maka disusunlah Laporan Akhir Pekerjaan Penguatan Klaster Industri Agro Di Kabupaten Malang. Laporan Akhir ini merupakan cerminan hasil pelaksanaan kegiatan kajian sampai dengan awal Bulan Oktober 2012. Harapan kami semoga Laporan Akhir ini dapat menjadi masukan bagi stakeholder terkait dalam mengiplementasikan konsep klaster industri dalam kerangka penguatan Sistem Inovasi Daerah.. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melakukan kajian ini, oleh karena itu sumbang saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Jakarta, Oktober 2012 Tim Pelaksana Kegiatan Insentif PKPP 141
iii | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
DAFTAR ISI Halaman JUDUL RINGKASAN ii PRAKATA iii DAFTAR ISI iv DAFTAR GAMBAR vii DAFTAR TABEL viii BAB I PENDAHULUAN 1 1.1. Latar Belakang 1 1.2. Tujuan Penelitian 2 1.3. Kelayakan Teknis Dan Metode 3 1.3.1. Kelayakan Teknis 3 1.3.2. Metode 3 1.3.3. Tahapan Kajian 8 1.4. Prospek 9 1.5. Keluaran Yang Diharapkan 10 BAB II KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN AGRO WISATA 11 2.1. Latar Belakang 11 2.2. Konsep Pengembangan Agrowisata 12 2.3. Prinsip-prinsip Pengembangan Kawasan Agrowisata 15 2.4. Infrastruktur 16 2.5. Kelembagaan 17 2.6. Manajemen Pengembangan Kawasan Agrowisata 19 2.7. Arah Pengembangan 21 2.8. Pemberdayaan Masyarakat 22 2.9. Strategi Pengembangan Agrowisata 23 2.10. Perencanaan dan Pemberdayaan Kawasan Agro 25 wisata 2.10.1. Manfaat agro wisata 25 2.11. Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Agro wisata 30 2.12. Model Pengembangan Obyek dan Daya Tarik 34 Wisata (ODTW) Agro Wisata 2.12.1. Pengembangan Lanskap 34 2.12.2. Zonasi Pengembangan Kawasan 35 2.13. Fasilitas ODTW Agro 36 2.14. Pengembangan Pola Kemitraan 43 2.15. Pengembangan Model Pembinaan 44 BAB III GAMBARAN UMUM WILAYAH 46 3.1. Administrasi Dan Geografis 46 3.2. Topografi 46 3.3. Geologi 49 3.4. Jenis Tanah 49 3.5. Kemampuan Tanah 50 3.6. Klimatologi 51 3.7. Hidrologi 52 3.8. Pola Penggunaan Lahan 52 3.9. Struktur Tata Ruang Kabupaten Malang 56
iv | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB IV
BAB V
BAB VI
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN MALANG 4.1. Kondisi Pariwisata di Kabupaten Malang 4.2. Potensi dan Masalah Kepariwisataan di Kabupaten Malang 4.3. Rencana Zona Pengembangan Pariwisata Kabupaten Malang 4.4. Wisata Prioritas Pada Tiap Zona 4.5. Pintu Gerbang Daerah Tujuan Wisata Untuk Kabupaten Malang 4.6. Alternatif Rute Perjalanan Wisatawan 4.7. Pusat Pelayanan Kawasan Wisata 4.8. Kalender Wisata PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN KABUPATEN MALANG 5.1. Kebijaksanaan Terkait dengan Pengembangan Kawasan Agropolitan 5.2. Rencana Struktur Ruang Kawasan Agropolitan 5.3. Rencana Struktur Ruang Pengembangan Agropolitan 5.4. Tipologi Kawasan Agropolitan Kabupaten Malang 5.4.1. Tipologi Kawasan Kecamatan Poncokusumo 5.4.2. Tipologi Kawasan Kecamatan Pujon 5.5. Ketentuan Umum Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan 5.5.1. Rencana Penetapan Kawasan Lindung 5.5.1. Rencana Penetapan Kawasan Budidaya 5.6. Rencana Zonasi Komoditas Unggulan 5.6.1. Rencana Zonasi Kawasan Pertanian Tanaman Pangan 5.6.2. Rencana Zonasi Kawasan Hortikultura 5.6.3. Rencana Zonasi Kawasan Peternakan 5.7. Rencana Pengembangan Agribisnis 5.7.1. Rencana Sub Sistem Pra Produksi 5.7.2. Rencana Sub Sistem Produksi 5.7.3. Rencana Sub Sistem Pasca Produksi 5.7.4. Rencana Sub Sistem Penunjang 5.8. Rencana Sistem Transportasi 5.8.1. Rencana Jaringan Jalan dan Pola Pergerakan 5.8.2. Rencana Sub Sistem Produksi 5.8.3. Rencana Sub Sistem Pasca Produksi 5.8.4. Rencana Sub Sistem Penunjang KLASTER INDUSTRI AGROWISATA 6.1. Peta Pelaku Klaster Industri Agrowisata 6.1.1. Industri Inti 6.1.2. Industri Pemasok 6.1.3. Industri Terkait 6.1.4. Industri Pendukung 6.1.5. Lembaga Pendukung
v | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
57 57 60 67 72 74 77 80 81 82 82 84 86 88 88 91 92 93 95 96 96 96 96 97 97 98 99 100 101 101 98 99 100 106 106 106 106 107 107 107
6.1.6. Pemasaran 6.2. Analisis Lingkungan Usaha 6.2.1. Industri Pemasok 6.2.2. Industri Terkait 6.2.3. Industri Pendukung 6.2.4. Kondisi Permintaan 6.3. Agenda Perkuatan Lingkungan Usaha 6.3.1. Industri Pemasok 6.3.2. Industri Terkait 6.3.3. Industri Pendukung 6.3.4. Kondisi Permintaan 6.4. Sasaran Jangka Menengah 6.5. Strategi Penguatan Klaster Industri Agrowisata 6.6. Pokok-pokok Rencana Tindak 6.7. Unsur Penunjang Penguatan Klaster Industri Agrowisata 6.8. Rencana Tindak Penguatan Klaster Industri Agrowisata Tahun 2012-2013 BAB VII PENUTUP DAFTAR PUSTAKA
vi | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
108 108 108 109 110 111 111 112 112 113 113 113 114 115 115 116 118 121
DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 1.1. Determinan Daya Saing: The Four Diamond Framework Gambar 1.2. Strategi Pengembangan / Penguatan Klaster Industri Gambar 1.3. Tahapan Kajian Gambar 2.1. Hubungan Faktor Permintaan dan Penawaran dalam Pengembangan Kawasan Agrowisata Gambar 2.2. Konsep Pengembangan Kawasan Agrowisata Gambar 3.1. Orientasi Kabupaten Malang Terhadap Provinsi Jawa Timur Gambar 3.2. Administrasi Kabupaten Malang Gambar 4.1. Zona Pengembangan I Gambar 4.2. Zona Pengembangan II Gambar 4.3. Zona Pengembangan III Gambar 4.4. Zona Pengembangan IV Gambar 4.5. Zona Pengembangan V Gambar 4.6. Wisata Prioritas Zona I Gambar 4.7. Wisata Prioritas Zona II Gambar 4.8. Wisata Prioritas Zona III Gambar 4.9. Wisata Prioritas Zona IV Gambar 4.10. Wisata Prioritas Zona V Gambar 4.11. Linkage Regional Wisata Malang Raya Dan Sekitarnya Gambar 4.12. Pusat dan Sub Pusat Akomodasi Wisata Kabupaten Malang Gambar 5.1. Bagan Struktural Zona Agropolitan Kabupaten Malang Gambar 5.2. Struktur Dragmatis Kawasan Agropolitan pada Zona Poncokusumo Gambar 5.3. Struktur Dragmatis Kawasan Agropolitan Pada Zona Pujon Gambar 5.4. Zona Kawasan Agropolitan Kecamatan Poncokusumo Gambar 5.5. Zona Kawasan Agropolitan Kecamatan Pujon Gambar 5.6. Rencana Jalur Transportasi dari Pusat Pertumbuhan Menuju Kawasan Agropolitan Gambar 5.7. Rencana Spesifikasi dan Sirkulasi di Kecamatan Poncokusumo Gambar 5.8. Paket Agropolitan pada Lintas Perdagangan Gambar 5.9. Paket Agropolitan pada Lintas Wisata Gambar 6.1. Peta Pelaku Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
vii | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
5 6 9 13 19 48 48 68 69 70 71 72 72 73 73 74 74 76 80 86 87 88 91 92 102 103 104 105 108
DAFTAR TABEL Tabel 3.1. Tabel 3.2. Tabel 3.3. Tabel 3.4. Tabel 3.5. Tabel 3.6. Tabel 3.7. Tabel 4.1. Tabel 5.1. Tabel 5.2. Tabel 5.3. Tabel 5.4. Tabel 5.5. Tabel 5.6. Tabel 5.7. Tabel 5.8.
Halaman Luas Daerah Berdasarkan Klasifikasi Lereng Di Kabupaten Malang Luas Daerah Berdasarkan Struktur Geologi Di Kabupaten Malang Jenis Tanah Luas Daerah Berdasarkan Kedalaman Efektif Tanah di Kabupaten Malang Luas Daerah Berdasarkan Erosi Di Kabupaten Malang Luas Daerah Berdasarkan Klasifikasi Tekstur Tanah Di Kabupaten Malang Penggunaan Lahan di Kabupaten Malang Tahun 2005 Potensi dan masalah pada Obyek Wisata Di Kabupaten Malang Karakteristik Penentu Zonasi Kawasan Agropolitan Rencana Zonasi Kawasan untuk Komoditas Unggulan Tanaman Pangan di Kecamatan Poncokusumo Rencana Zonasi Kawasan untuk Komoditas Unggulan Tanaman Hortikultura di Kecamatan Poncokusumo Rencana Zonasi Kawasan Peternakan di Kecamatan Poncokusumo Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pra Produksi di Kecamatan Poncokusumo Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Produksi di Kecamatan Poncokusumo Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pasca Produksi di Kecamatan Poncokusumo Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pendukung di Kecamatan Poncokusumo
viii | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
47 49 49 50 51 51 53 61 89 96 96 97 98 99 100 101
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang
Pewilayahan yang komprehensif untuk pengembangan dan pembangunan sektor strategis sangat diperlukan dalam pencapaian hasil pembangunan yang optimal di suatu wilayah, seperti wilayah Kabupaten Malang, Propinsi Jawa Timur. Permasalahan yang dihadapi dewasa ini adalah seringkali penataan ruang yang ada belum mampu mewadahi dan mengimbangi perkembangan sektor pembangunan strategis secara berkelanjutan. Oleh karena itu salah tujuan perencanaan kawasan ekonomi strategis (seperti KAWASAN AGRIBISNIS) di suatu wilayah, adalah memadukan penggunaan ruang dan segenap sumberdayanya secara fungsional untuk mendorong sektor strategis agar tercapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan mempunyai linkages positif dengan wilayah sekitarnya. Dalam konteks ini, kriteria “strategis” bukan hanya dari sudut pandang ekonomi produksi, melainkan juga dikaitkan dengan pertimbangan kelestarian fungsi ekologis/hidrologis. Pemanfaatan potensi sumber daya alam sering kali tidak dilakukan secara optimal dan cenderung eksploitatif. Kecenderungan ini perlu segera dibenahi salah satunya melalui pengembangan industri pariwisata dengan menata kembali berbagai potensi dan kekayaan alam dan hayati berbasis pada pengembangan kawasan secara terpadu. Potensi wisata alam, baik alami maupun buatan, belum dikembangkan secara baik dan menjadi andalan. Banyak potensi alam yang belum tergarap secara optimal. Pengembangan kawasan wisata alam dan agro mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja serta sekaligus berfungsi menjaga dan melestarikan kekayaaan alam dan hayati. Apalagi kebutuhan pasar wisata agro dan alam cukup besar dan menunjukkan peningkatan di seluruh dunia. Sekitar 52% aset wisata Indonesia sebenarnya berupa sumber daya alam. Australia memiliki 55% aset wisata yang juga merupakan jenis wisata alam. Tercatat lebih dari 29 juta penduduk Amerika melakukan sejumlah 310 juta perjalanan yang dimotivasi oleh wisata alam. Sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, pengembangan industri agrowisata seharusnya memegang peranan penting di masa depan. Pengembangan industri ini akan berdampak sangat luas dan signifikan dalam pengembangan ekonomi dan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Melalui perencanaan dan pengembangan yang tepat, agrowisata dapat menjadi salah satu sektor penting dalam ekonomi daerah. 1 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pengembangan industri pariwisata khususnya agrowisata memerlukan kreativitas dan inovasi, kerjasama dan koordinasi serta promosi dan pemasaran yang baik. Pengembangan agrowisata berbasis kawasan berarti juga adanya keterlibatan unsur-unsur wilayah dan masyarakat secara intensif. Perencanaan Kawasan Industri merupakan salah satu bentuk perencanaan ruang untuk sektor strategis yang diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan nilai tambah produksi dari sub-sektor kehutanan, subsektor pertanian & perkebunan, subsektor perkebunan, subsektor peternakan dan subsektor tradisional lainnya yang didukung oleh sarana dan prasarana yang fungsional. Konsep yang paling sesuai untuk pelaksanaan pengembangan kawasan adalah dengan menggunakan pendekatan klaster industri. Yang dimaksud dengan klaster industri disini adalah kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai proses penciptaan/peningkatan nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis.Dimana hal ini dapat berdiri diri atau menyatu dengan Kawasan yang lebih luas, tergantung dari potensi produksi serta faktor jarak geografis dan faktor jarak aksesibilitas. Faktor jarak aksesibilitas sangat berperan dalam menentukan orientasi produktif dari suatu kawasan, terutama kawasan potensial yang jauh dari pusat pengembangannya. Penguatan klaster industri Agro Wisata di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mempunyai peran penting sebagai arahan dan peluang lokasi investasi (investasi produksi dan investasi konservasi) bagi pemerintah maupun swasta dalam mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai tambah dari produk-produk yang dihasilkan sentra-sentra produksi dari sektor agrokompleks dalam arti luas. 1.2 Tujuan Penelitian Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan dari kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten malang ini adalah a.
Mengidentifikasi potensi-potensi dan pendukung agro wisata di Kabupaten Malang.
b.
Merumuskan strategi dan implikasi kebijakan bagi pengembangan dan penguatan klaster agro wisata di Kabupaten Malang.
Sedangkan sasaran dari kajian ini adalah sebagai berikut. a.
Teridentifikasinya potensi dan pendukung agro wisata yang ada di Kabupaten Malang.
b.
Terumuskannya strategi dan implikasi kebijakan bagi pengembangan dan penguatan klaster agro wisata di Kabupaten Malang.
2 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
1.3.
KELAYAKAN TEKNIS DAN METODE
1.3.1. Kelayakan Teknis Hasil kajian ini akan memberikan rekomendasi strategi dan implikasi kebijakan dalam mengembangkan dan memperkuat klaster agro wisata di Kabupaten Malang. Pengembangan klaster agro wisata di Kabupaten Malang.ini dapat mengangkat dan menonjolkan banyak potensi yang belum dikembangkan secara optimal, khususnya potensi pengembangan kopi yang ada di Kabupaten Malang. Pendekatan klaster industri yang digunakan untuk mengembangkan klaster agro wisata di Kabupaten Malang.ini akan mendorong terjadinya kemitraan dan interaksi antara industri inti yang menjadi obyek utama dengan industri pendukung, lembaga pendukung, lembaga penelitian, dan pemerintah/pemerintah daerah. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari pengembangan klaster agro wisata di Kabupaten Malang. ini antara lain: a.
b.
Manfaat bagi negara: o
Meningkatkan perolehan devisa negara
o
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi agro industri (kopi)
o
Mengentaskan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Malang
Manfaat bagi daerah dan penduduk setempat o
Meningkatkan setempat
o
Menyerap lebih banyak tenaga kerja melalui ketersediaan lapangan kerja di klaster Eko Wisata.
pendapatan
pemerintah
daerah
dan
penduduk
1.3.2. Metode Pengembangan klaster agro wisata di Kabupaten Malang dilakukan menggunakan pendekatan pengembangan klaster. Berikut ini akan diuraikan mengenai konsep pengembangan klaster dan tahapan pelaksanaan kajian. I.
Konsep Pengembangan Klaster Industri
a.
Pengertian
Menurut Tatang A.Taufik (BPPT, 2005), klaster industri atau rumpun usaha dapat didefinisikan sebagai ”jaringan dari sehimpunan industri, lembaga penghasil teknologi, pembeli serta institusi penghubung, yang dihubungkan satu dengan lainnya dalam rantai proses peningkatan nilai”. Sehimpunan industri yang dimaksud dalam definisi di atas terdiri dari industri inti yang menjadi fokus perhatian, industri pemasok, industri pendukung, serta industri terkait. Istilah inti, pemasok, pendukung, dan terkait menunjukkan peran 3 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
pelaku di dalam klaster industri. Istilah-istilah tersebut tidak ada hubungannya dengan tingkat kepentingan pelaku. Semua pelaku memiliki tingkat kepentingan yang sama. Definisi di atas memiliki pengertian yang lebih luas dari ”sentra industri” yang lebih merupakan pengelompokan aktivitas bisnis yang serupa di suatu lokasi. Pengertian istilah-istilah yang digunakan di dalam konsep klaster industri adalah sebagai berikut : a.
b.
Industri Inti
Industri yang merupakan fokus perhatian dan biasanya dijadikan titik masuk kajian.
Industri yang unggul (berpotensi unggul).
Industri Pemasok
c.
Pembeli
d.
Pasar yang menjadi konsumen produk industri inti, yang antara lain terdiri dari distributor, Pengecer, Pemakai langsung
Industri Pendukung
e.
Industri yang memasok industri inti dengan produk khusus, yang antara lain terdiri dari Bahan baku utama, Bahan tambahan, Aksesori
Industri yang menghasilkan barang atau jasa yang dapat mendukung industri inti, yang antara lain meliputi pembiayaan (Bank, Modal Ventura), Jasa (Angkutan, Bisnis Distribusi, Konsultan Bisnis), Infrastruktur (Jalan Raya, Telekomunikasi, Listrik), Peralatan (Permesinan, Alat Bantu), Pengemasan
Industri Terkait
Industri yang menggunakan infrastruktur yang sama dengan yang digunakan industri inti.
Industri yang menggunakan sumber daya dari sumber yang sama dengan yang digunakan industri inti (misalnya : bahan baku, tenaga ahli).
Industri terkait yang dimaksud disini tidak berhubungan bisnis secara langsung dengan industri inti. Industri terkait antara lain terdiri dari : Pesaing, Komplementer, Substitusi. f.
Lembaga/Institusi Pendukung
Lembaga yang memberikan dukungan peningkatan industri inti, yang antara lain terdiri dari Lembaga pemerintah, Asosiasi profesi, Lembaga Pengembang Swadaya Masyarakat.
4 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Secara skematis, teori pendekatan ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 1.1. Determinan Daya Saing: The Four Diamond Framework b.
Strategi Pengembangan Klaster Industri
Pengalaman praktik pengembangan atau penguatan klaster industri negara lain maupun dalam konteks nasional cukup beragam. Beberapa pihak seperti EDA (Economic Development Agency – Amerika Serikat), EURADA (European Association of Development Agencies), prakarsa pengembangan klaster industri di Australia Selatan (Multifunction Polis/MFP dan Business Vision 2010), GTZ (Deutsche Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit), KPEL (Kemitraan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal – Bappenas), dan lainnya menyusun beberapa tahapan umum pengembangan/ penguatan klaster industri. Dokumen tersebut merupakan “panduan umum (guideline)” bagi upaya pengembangan/penguatan klaster industri. Sebagai kerangka umum, tahapan-tahapan tersebut tentu saja perlu disesuaikan dengan konteks masing-masing kasus. Demikian halnya dengan tahapan pengembangan klaster industri yang disampaikan dalam Panduan ini, yang pada dasarnya bersifat “generik,” tetap memerlukan penyesuaian dalam implementasi praktisnya. 1).
Tahapan Umum Pengembangan
Upaya dan proses pengembangan (perkuatan) klaster industri pada dasarnya terdiri atas 4 (empat) tahapan generik, yaitu: a. Aktivitas Awal Inisiatif Pengembangan (Perkuatan); 5 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
b. Penyusunan Kerangka dan Agenda Pengembangan (Perkuatan); c. Implementasi; dan d. Pemantauan, Evaluasi serta Perbaikan/Penyempurnaan. Secara skematis, tahapan pengembangan klaster industri dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar 1.2. Strategi Pengembangan / Penguatan Klaster Industri Tahapan proses tersebut sebenarnya lebih merupakan proses yang berkesinambungan, hingga batas tertentu “bertumpang-tindih (overlap)” satu dengan lainnya, dan bersifat iteratif. Detail tahapan dapat beragam dan berbeda dari suatu kasus ke kasus lain. 2).
Aktivitas Awal Inisiatif Atau Prakarsa Pengembangan
a.
Inisiasi artinya perlu ada concern & kepeloporan (diskusi wacana, presentasi, studi awal, dan lain-lain) untuk membangun minat dan partisipasi di antara konstituen, yang diperlukan untuk melaksanakan prakarsa.
b.
Eksplorasi/Analisis melalui kajian, pemetaan, diagnosis, diskusi dan lainlain, dengan tujuan antara lain Mengevaluasi kinerja dan perkembangan perekonomian daerah; Mengkaji Infrastruktur ekonomi; Mengidentifikasi isu-isu urgen; Menganalisis potensi tematik klaster industri, dan
6 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Menganalisis potensi spesifik lokal dan lainnya yang mendukung kinerja klaster industri. c.
Pengembangan Tim Prakarsa untuk mempersiapkan agenda, meliputi : Merekruit para pemimpin/pelopor dan pakar; Mengidentifikasi prioritas dan bidang fokus; Menganalisis prioritas; Melibatkan partisipan untuk membangun konsensus; Mengidentifikasi upaya (misalnya kebijakan/program) khusus yang dibutuhkan; dan Merancang mekanisme tindak lanjut.
d.
Konsensus Prakarsa adalah proses partisipatif untuk mencapai konsensus dan membangun komitmen bersama, serta implementasi awal tentang prakarsa klaster industri sesuai dengan peran masing-masing. mendorong prakarsa lokal; mendiskusikan kerangka tahapan pengembangan; merancang instrumen kebijakan dan program; menentukan prioritas program aksi; membangun/memperkuat kelembagaan (organisasi, mekanisme, termasuk model resource sharing untuk aktivitas yang disepakati), dan mendorong kesepakatan rencana tindak jangka pendek, termasuk jadwal pelaksanaannya, dan rencana tindak jangka menengah. Adanya kesepakatan rencana tindak jangka pendek dinilai penting untuk melakukan operasionalisasi secara realistis dan memelihara momentum kolaborasi.
3).
Penyusunan Kerangka Dan Agenda Pengembangan
a.
Kelembagaan Kolaborasi dan Struktur Operasional, meliputi : Pengembangan/penguatan kelembagaan sebagai solusi persoalan kelembagaan yang ada (diantisipasi akan muncul) eksekutif, legislatif, pelaku bisnis, LPSM, lembaga donor, dan pihak non pemerintah lain; Menghimpun stakeholder “sisi permintaan” (misalnya seperti perusahaan dalam setiap klaster industri) dan stakeholder “sisi penawaran” (termasuk lembaga pendukung ekonomi, baik publik maupun swasta) dalam kelompok kerja untuk mengidentifikasi tantangan utama dan prakarsa aksi dalam mengatasi persoalan bersama.
7 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
b.
Perumusan Strategi dan Implikasi Kebijakan Penyusunan Grand strategy; Penyusunan kerangka dan instrumen kebijakan.
c.
Perencanaan Aksi Mengidentifikasi isu-isu urgen & spesifik; Memberikan pragmatis.
d.
alternatif
solusi
dan
prioritas
rencana
langkah
Konsensus Rencana Mengembangkan proses partisipatif untuk mencapai konsensus dan membangun komitmen bersama, serta implementasi sesuai dengan prioritas dan peran masing-masing.
4).
Implementasi
”Pernyataan strategis” (strategic statement) biasanya memuat harapan/impian keadaan ideal yang dicita-citakan (visi) dan peran-peran atau agenda tugas penting yang masih umum (misi). Proses pragmatisasi perlu dilakukan agar kesemuanya dapat diimplementasikan secara lebih operasional. Penjabaran tujuan, capaian, dan cara/langkah-langkah pragmatis perlu dilakukan agar setiap pihak memahami dan dapat menjalankan peran kongkrit masing-masing. Ini juga penting agar setiap pihak melaksanakan sesuai dengan kompetensinya dan bahkan terusmenerus mengembangkannya. Prakarsa tertentu yang lebih bersifat segera sering memiliki nilai strategis terutama biasanya untuk mengawali terjadinya perubahan penting dan signifikan serta memelihara momentum proses perubahan tersebut. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah : a.
Mobilisasi sumberdaya dan pelaksanaan aktivitasnya;
b.
Mencapai milestone yang telah disepakati;
c.
Melakukan pengelolaan yang sinergis tentang
Penggalian atau penentuan sumberdaya manusia, sumberdaya dana dan sumberdaya lainnya;
Pengelolaan diantaranya;
Pengelolaan keberterimaan, komitmen dan sinergi positip;
Pengelolaan kesepakatan atau persetujuan;
Peningkatan kapasitas.
tugas,
sumberdaya
8 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
manusia
dan
hubungan
5).
Pemantauan, Evaluasi Dan Proses Perbaikan
Sebagaimana disampaikan berulangkali, pengembangan sistem inovasi adalah proses pembelajaran, termasuk dalam proses kebijakannya. Karena itu, sebaiknya sistem pemantauan, evaluasi dan proses perbaikan dirancang sebagai bagian integral dari strategi dan kebijakan inovasi daerah. Hal ini juga perlu mengintegrasikan pembelajaran yang dapat diperoleh dari pihak lain, dengan berbagai cara (benchmarking, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pertukaran informasi dan praktik baik, dan lainnya). 1.3.3. Tahapan Kajian Pelaksanaan kajian dilakukan melalui tahapan kajian seperti diagram di bawah ini.
Inisiasi dan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang membahas tentang rencana pengembangan.penguatan klaster wisata mengidentifikasi langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan mengumpulkan data tentang peraturan dan rencana penguatan klaster agro wisata
Eksplorasi/ Analisis
identifikasi potensi pengembangan klaster agro wisata dan mengevaluasi kinerja perekonomian daerah
Perumusan Strategi dan Implikasi Kebijakan
Pemetaan klaster agro wisata Analisis lingkungan klaster agro wisata
Gambar 1.3. Tahapan Kajian 1.5. Prospek Pendekatan klaster industri yang digunakan untuk mengembangkan klaster agro wisata di Kabupaten Malang ini sudah diterapkan di beberapa daerah lain. Rumusan rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil dari kegiatan ini, diharapkan dapat dijadikan masukan untuk mengembangkan/memperkuat klaster agro wisata di Kabupaten Malang. Klaster agro industri yang terbangun dapat digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan klaster-klaster lain, sesuai unggulan inti Kabupaten Malang, yang dapat menumbuh kembangkan pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan amanat MP3EI. 9 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
1.5.
Keluaran Yang Diharapkan
Kegiatan kajian ini diharapkan dapat memberikan keluaran: a.
Hasil analisis yang memuat potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang untuk mengembangkan klaster agro wisata.
b.
Rumusan strategi dan implikasi kebijakan bagi pengembangan dan penguatan klaster agro wisata di Kabupaten Malang.
1.6.
Manfaat Ekonomi
Bagi pemerintah pusat, terbentuknya klaster agro wisata di Kabupaten Malang ini akan menjadi sumber pendapatan daerah dan meningkatnya penghasilan para pelaku di dalam klaster agro wisata di Kabupaten Malang. Selain itu, klaster ini juga akan menyediakan banyak lapangan kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Bagi pemerintah daerah, adanya klaster agro wisata di Kabupaten Malang ini dapat memberi dampak yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya pada pelaku usahanya. Manfaat ekonomi ini dapat terjadi karena proses-proses sebagai berikut. a.
Keterlibatan dalam dialog antar pelaku bisnis, pemasok, dan stakeholder lain.
b.
Penguatan keterkaitan yang saling menguntungkan di antara elemenelemen yang terlibat dalam klaster.
c.
Kejelasan kerangka kerja, termasuk penyediaan inftastruktur dan tenaga terampil yang sesuai dengan kebutuhan klaster.
d.
Kemudahan akses pelaku usaha terhadap pengetahuan dan teknologi.
10 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB II KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN AGRO WISATA 2.1.
Latar Belakang
Peluang sektor pariwisata cukup prospektif, karena selain sebagai salah satu penghasil pertumbuhan ekonomi pariwisata sektor pariwisata diharapkan dapat berpeluang untuk dapat menjadi pendorong pertumbuhan sektor pembangunan lainnya, seperti sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, perindustrian dan lain-lain. Salah satu unsur dari sektor pertanian yang saat ini belum tergarap secara optimal adalah agro wisata (agro tourism). Potensi agro wisata tersebut ditujukan dari keindahan alam pertanian dan produksi di sektor pertanian yang cukup berkembang. Agro wisata merupakan rangkaian kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi pertanian sebagai obyek wisata, baik potensi berupa pemandangan alam kawasan pertaniannya maupun kekhasan dan keanekaragaman aktivitas produksi dan teknologi pertanian serta budaya masyarakat petaninya. Kegiatan agro wisata bertujuan untuk memperluas wawasan pengetahuan, pengalaman rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian yang meliputi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan. Disamping itu yang termasuk dalam agro wisata adalah perhutanan dan sumber daya pertanian. Perpaduan antara keindahan alam, kehidupan masyarakat pedesaan dan potensi pertanian, bilamana ditata secara baik dan ditangani secara serius dapat mengembangkan daya tarik wisata bagi satu daerah tujuan wisata. Agro wisata yang menghadirkan aneka tanaman dapat memberikan manfaat dalam perbaikan kualitas iklim mikro, menjaga siklus hidrologi, mengurangi erosi, melestarikan lingkungan, memberikan desain lingkungan yang estetis bila dikelola dan dirancang dengan baik. Dengan berkembangnya agro wisata di satu daerah tujuan wisata akan memberikan manfaat untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan pemerintah. Dengan kata lain bahwa fungsi pariwisata dapat dilakukan dengan fungsi budi daya pertanian dan pemukiman pedesaan dan sekaligus fungsi konservasi. Upaya pengembangan agro wisata pedesaan yang memanfaatkan potensi pertanian, dan melibatkan masyarakat pedesaan, dapat berfungsi sebagai pemberdayaan masyarakat selaras dengan pemberdayaan masyarakat berbasis pariwisata (community based tourism). Pemberdayaan masyarakat dimaksud adalah agro wisata yang dapat mengikutsertakan peran dan aspirasi masyarakat pedesaan selaras dengan pendayagunaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya. Persoalannya adalah bagaimana 11 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
masyarakat pedesaan dibina secara berkesinambungan, agar potensi-potensi yang dimiliki daerah digali secara optimal, sehingga dapat memberikan hasil maksimal bagi petani, masyarakat desa, pengusaha dan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan. Sejalan dengan itu perlu adanya pola pembinaan agro wisata agar para pelaku pariwisata dan pelaku pertanian secara sinergis dapat merencanakan, menyusun, memprogramkan agro wisata yang bermanfaat bagi masyarakat, pengusaha dan pemerintah. 2.2.
Konsep Pengembangan Agrowisata
Pemanfaatan potensi sumber daya alam sering kali tidak dilakukan secara optimal dan cenderung eksploitatif. Kecenderungan ini perlu segera dibenahi salah satunya melalui pengembangan industri pariwisata dengan menata kembali berbagai potensi dan kekayaan alam dan hayati berbasis pada pengembangan kawasan secara terpadu. Potensi wisata alam, baik alami maupun buatan, belum dikembangkan secara baik dan menjadi andalan. Banyak potensi alam yang belum tergarap secara optimal. Pengembangan kawasan wisata alam dan agro mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja serta sekaligus berfungsi menjaga dan melestarikan kekayaaan alam dan hayati. Apalagi kebutuhan pasar wisata agro dan alam cukup besar dan menunjukkan peningkatan di seluruh dunia. Sekitar 52% aset wisata Indonesia sebenarnya berupa sumber daya alam. Australia memiliki 55% aset wisata yang juga merupakan jenis wisata alam. Tercatat lebih dari 29 juta penduduk Amerika melakukan sejumlah 310 juta perjalanan yang dimotivasi oleh wisata alam. Sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, pengembangan industri agrowisata seharusnya memegang peranan penting di masa depan. Pengembangan industri ini akan berdampak sangat luas dan signifikan dalam pengembangan ekonomi dan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Melalui perencanaan dan pengembangan yang tepat, agrowisata dapat menjadi salah satu sektor penting dalam ekonomi daerah. Pengembangan industri pariwisata khususnya agrowisata memerlukan kreativitas dan inovasi, kerjasama dan koordinasi serta promosi dan pemasaran yang baik. Pengembangan agrowisata berbasis kawasan berarti juga adanya keterlibatan unsur-unsur wilayah dan masyarakat secara intensif. Sebagai bagian dari pengembangan pariwisata bahwa tujuan pengembangan kawasan agrowisata adalah: 12 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Mendorong tumbuhnya visi jangka panjang pengembangan industri pariwisata, khususnya agrowisata, sebagai salah satu sarana peningkatan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam masa depan.
Memberikan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengembangan agrowisata secara umum.
Mendorong upaya-upaya untuk pengembangan industri wisata yang terpadu berbasis kawasan dan potensi-potensi kewilayahan, sosial dan budaya daerah.
Perencanaan pengembangan kawasan agrowisata berbasis kawasan ini ditujukan untuk meningkatkan kegiatan Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat umum, dimana sasaran yang hendak dicapai adalah:
Terwujudnya panduan awal bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan pengembangan kawasan agrowisata;
Terwujudnya pengembangan kawasan agrowisata sebagai bahan masukan kebijakan dan pengembangan kawasan pariwisata di daerah;
Terwujudnya motivasi bagi Pemerintah Daerah dan swasta/masyarakat untuk pengembangan kawasan agrowisata.
Terwujudnya kawasan yang mendukung kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup di daerah;
Terwujudnya peningkatan daerah/masyarakat.
kesempatan
kerja
dan
pendapatan
Supply Faktor :
Management Faktor :
Aset Sumber Daya Produk, Institusi Dll.
Strategi & Program, Promosi & Pemasaran, Pendidikan & Pelatihan Litbang
Demand Faktor : Potensi Pasar Internasional & Domestik
Gambar 2.1 Hubungan Faktor Permintaan dan Penawaran dalam Pengembangan Kawasan Agrowisata 13 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pengembangan agrowisata sebagai salah satu sektor pembangunan secara umum menjadi sangat relevan, sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Pengembangan agrowisata berbasis kawasan akan mampu mendorong berbagai sektor lain baik ekonomi, sosial maupun budaya. Dan perencanaan pengembangan kawasan agrowisata harus dilihat dalam bingkai hubungan faktor pemintaaan (demand) dan faktor penawaran (supply factor). Demand Factor adalah profil dan situasi pasar wisata baik internasional maupun domestik, kecenderungan pasar dan sebagainya. Sedangkan supply factor merupakan produk dan layanan wisata yang dikembangkan baik berupa kegiatan, fasilitas maupun aset wisata. Pengembangan kawasan agrowisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor-sektor terkait seperti pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan, perhotelan, biro perjalanan, industri, kesenian dan kebudayaan dan sebagainya dalam bingkai kewilayahan dan keterpaduan pengelolaan kawasan. Agrowisata dapat merupakan pengembangan dari sektor lain yang diharapkan mampu menunjang pengembangan ekonomi secara berkelanjutan, misalnya pengembangan kawasan agrowisata pada kawasan agropolitan, pengembangan kawasan agrowisata pada kawasan perkebunan, pengembangan kawasan agrowisata pada tanaman pangan dan hortikultura, pengembangan kawasan agrowisata pada kawasan peternakan, pengembangan kawasan agrowisata pada kawasan perikanan darat dan lain sebagainya. Pembangunan agribisnis merupakan paradigma pembangunan pertanian yang didasarkan kepada prinsip-prinsip bisnis. Dengan demikian secara otomatis, strategi ini dibangun dengan mempertimbangkan dinamika untuk meningkatkan daya saing agribisnis dalam perdagangan global, upaya pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan akses para pelaku agribisnis pada pasar baik pasar domestik maupun pasar global. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan para pelaku agribisnis untuk mengidentifikasi peluang pasar dan menganalisis dinamika permintaan pasar. Pada era persaingan global yang semakin kompleks ini, maka faktor efisiensi merupakan faktor kunci dalam pengembangan agribisnis, termasuk Wisata Agro. Pergerakan kearah efisiensi tersebut menuntut kemampuan manajerial, profesionalisme dalam pengelolaan usaha dan penggunaan teknologi maju. Dengan demikian, peran teknologi informasi dan promosi usaha serta kemampuan dalam menyiasati pasar dengan berbagai karakteristiknya akan menjadi komponen yang sangat penting untuk selalu dicermati. Pada bagian lain wisata agro cenderung dominan kepada menjual jasa sumberdaya alam, untuk itu aspek kelestarian alam harus mendapat perhatian utama.
14 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Sesuai dengan cakupan tersebut, maka upaya pengembangan wisata agro secara garis besar mencakup aspek pengembangan sumberdaya manusia, sumberdaya alam, promosi, dukungan sarana dan kelembagaan. 2.3.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kawasan Agrowisata
Perencanaan pengembangan kawasan agrowisata harus memenuhi prinsipprinsip tertentu yaitu: a.
b.
c.
Pengembangan kawasan agrowisata harus mempertimbangkan penataan dan pengelolaan wilayah dan tata ruang yang berkelanjutan baik dari sisi ekonomi, ekologi maupun sosial budaya setempat.
Mempertimbangkan RTRWN yang lebih luas sebagai dasar pengembangan kawasan.
Mendorong apresiasi yang lebih baik bagi masyarakat luas tentang pentingnya pelestarian sumber daya alam yang penting dan karakter sosial budaya.
Menghargai dan melestarikan keunikan budaya, lokasi dan bangunan-bangunan bersejarah maupun tradisional.
Pengembangan fasilitas dan layanan wisata yang mampu memberikan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan benefit bagi masyarakat setempat.
Memberikan nilai tambah bagi produk-produk meningkatkan pendapatan sektor agro.
Merangsang tumbuhnya investasi bagi kawasan agrowisata sehingga menghidupkan ekonomi lokal.
Merangsang tumbuhnya lapangan kerja baru bagi penduduk lokal.
Menghidupkan gairah kegiatan ekonomi kawasan agrowisata dan sekitarnya.
Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya lokal.
lokal
dan
Pengembangan kawasan agrowisata harus mampu melindungi sumber daya dan kekayaan alam, nilai-nilai budaya dan sejarah setempat. Pengembangan kawasan agrowisata ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar semata, tetapi harus dalam koridor melindungi dan melestarikan aset-aset yang menjadi komoditas utama pengembangan kawasan. Penggalian terhadap nilai-nilai, lokasi, kegiatan, atraksi wisata yang unik ditujukan untuk mendorong pertumbuhan kawasan agrowisata secara berkelanjutan.
15 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
d.
Diperlukan studi dan kajian yang mendalam, berulang (repetitive) dan melibatkan pihak-pihak yang relevan baik dari unsur masyarakat, swasta maupun pemerintah. Dengan demikian diharapkan perencanaan & pengembangan kawasan semakin baik dari waktu ke waktu serta terdokumentasi dengan baik.
2.4.
Infrastruktur
Infrastruktur penunjang diarahkan untuk mendukung pengembangan sistem dan usaha agrowisata sebagai sebuah kesatuan kawasan yang antara lain meliputi: 1.
Dukungan fasilitas sarana & prasarana yang menunjang kegiatan agrowisata yang mengedepankan kekhasan lokal dan alami tetapi mampu memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan. Fasilitas ini dapat berupa fasilitas transportasi & akomodasi, telekomunikasi, maupun fasilitas lain yang dikembangkan sesuai dengan jenis agrowisata yang dikembangkan.
2.
Dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang subsistem kegiatan agribisnis primer terutama untuk mendukung kerberlanjutan kegiatan agribisnis primer, seperti: bibit, benih, mesin dan peralatan pertanian, pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak dan lain-lain. Jenis dukungan sarana dan prasarana dapat berupa:
3.
a.
Jalan
b.
Sarana Transportasi.
c.
Pergudangan Sarana Produksi Pertanian
d.
Fasilitas Bimbingan dan Penyuluhan, pendidikan dan pelatihan.
e.
Fasilitas lain yang diperlukan
Dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang subsistem usaha tani/pertanian primer (on-farm agribusiness) untuk peningkatan produksi dan keberlanjutan (sustainability) usaha budi-daya pertanian: tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Jenis sarana dan prasarana ini antara lain: a.
Jalan-jalan pertanian antar kawasan.
b.
Sarana air baku melalui pembuatan sarana irigasi untuk mengairi dan menyirami lahan pertanian.
c.
Dermaga, tempat pendaratan kapal penangkap ikan, dan tambatan perahu pada kawasan budi daya perikanan tangkapan, baik di danau ataupun di laut.
16 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
d.
Sub terminal agribisnis & terminal agribisnis.
4.
Infrastruktur yang tepat guna, yang dimaksud infrastruktur yang dibangun baik jenis maupun bentuk bangunan harus dirancang sedemikian rupa tanpa melakukan eksploitasi yang berlebihan dan menimbulkan dampak yang seminimal mungkin pada lingkungan sekitarnya. Teknologi yang digunakan dapat bervariasi dan sebaiknya jenis teknologi harus disesuaikan dengan kondisi setempat.
5.
Biro perjalanan wisata sebagai pemberi informasi dan sekaligus mempromosikan pariwisata, meskipun mereka lebih banyak bekerja dalam usaha menjual tiket dibandingkan memasarkan paket wisata.
2.5.
Kelembagaan
a.
Lingkup pedoman kelembagaan adalah suatu ketentuan berupa sistem pengelolaan yang menjembatani berbagai kepentingan antara instansi terkait atau disebut protokol
b.
Protokol diarahkan kepada pengaturan hubungan antara pemangku kepentingan dan antar tingkat pemerintahan baik di pusat maupun daerah
c.
Sesuai dengan kondisi daerah dan jenis agrowisata yang dikembangkan, pihak-pihak stakeholders yang berkepentingan dan terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan pengembangan kawasan agrowisata ini antara lain:
Kantor Kementerian Pariwisata & Persenibud
Bappeda Kabupaten/kota
Dinas Pariwisata dan Persenibud
Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah
Dinas Pertanian
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Dinas Perhubungan
Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Kanwil Pertanahan Nasional
BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah)
Pemerintah Provinsi
Pemerintah Kabupaten/kota
17 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Dunia Usaha dan Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Perguruan Tinggi
Dan Lain-Lain
Lembaga-lembaga tersebut diatas seharusnya bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengembangan agrowisata, berkaitan dengan penyediaan berbagai infrastruktur yang diperlukan. Pengalokasian akses seperti akses informasi, komunikasi dan transportasi menjadi tanggung jawab sektor publik. Tetapi dalam implementasinya, sektor publik berkonsentrasi pada perangkat keras, dari akses-akses tersebut, sedangkan perangkat lunak dan pengoperasiannya dapat dilakukan tidak hanya oleh sektor publik tetapi juga sektor swasta, terutama para pengusaha yang relevan dengan masing-masing akses tersebut. Pembangunan pusat-pusat informasi menjadi sangat krusial untuk memacu pengembangan agrowisata pada umumnya. Hal ini karena kegiatan pariwisata merupakan salah satu produk unggulan non migas bagi penerimaan daerah. Disamping itu pemda dan sektor yang relevan bertanggungjawab terhadap perlindungan dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup di lokasi. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan agrowisata harus ada kegiatan pemantauan yang dilakukan pemda. Untuk itu perlu ada instrumen yang jelas dan terukur agar monitoring kegiatan agrowisata dapat dilakukan secara optimal. Swasta dalam pengembangan agrowisata (perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat) diharapkan mempunyai peran yang sangat besar dalam pengembangan pariwisata. Swasta justru lebih berperan dalam pelaksanaan kegiatan agrowisata terutama pemasaran, penyediaan jasa dan opersional kegiatan, karena peran swasta melengkapi sektor publik. Oleh karena itu kedua stakeholder tersebut harus bekerjasama dan berkoordinasi agar kegiatan agrowisata dapat berjalan baik. Dunia usaha dan masyarakat sesuai dengan prinsip agrowisata, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat setempat sangat penting dan mutlak diperlukan. Kegiatan ini harus mengakomodasi dan terintegrasi dengan budaya lokal serta harus memberikan manfaat ekonomi dalam kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu diupayakan peningkatan ketrampilan melalui pendidikan latihan agar kesempatan dan kemampuan masyarakat dapat memberikan peran yang lebih besar dalam kegiatan agrowisata. Kerjasama dan koordinasi antar berbagai stakeholder terkait dalam pengusahaan agrowsisata sangat penting dan menjadi faktor kunci keberhasilan dalam pengembangan agrowisata. Kerjasama dan koordinasi antar berbagai 18 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
stakeholder dapat bervariasi, mulai dari informasi sampai dengan bentuk kerjasama yang legal dan formal. Sedangkan areal kerjasama juga sangat luas meliputi semua proses pengembangan agrowisata, mulai dari perencanaan seperti penetapan lokasi kawasan, pelaksanaan kegiatan termasuk operasional sampai kepada pemantauan kegiatan agar dapat dicapai sasaran secara berkelanjutan dengan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat khususnya, sebagaimana konsep pengembangan kawasan agrowisata dapat dilihat pada Gambar 2.2 berikut ini.
Sektor Agro : Pertanian/Perkebunan Primer/Perikanan Industri Pertanian Lain Potensi Kekayaan Alam Lainnya.
Infrastruktur Manajemen
Industri Wisata : Produk/Kegiatan Pelayanan Penunjang
Promosi
Aksesibilitas Pendidikan dan Pelatihan
Kawasan Agrowisata Berkelanjutan
Gambar 2.2. Konsep Pengembangan Kawasan Agrowisata 2.6.
Manajemen Pengembangan Kawasan Agrowisata
Pengembangan Agrowisata berbasis kawasan merupakan pengembangan kawasan yang tumbuh dan berkembang dengan memadukan berbagai kelebihan dan keuntungan agribisnis dengan kegiatan wisata secara berkelanjutan. Hal ini memerlukan rencana pengembangan yang menyentuh halhal yang paling mendasar baik dari sisi penataan wilayah dan kawasan, pengelolaan sumber daya lokal (baik alam, penduduk, ekonomi, sosial maupun budaya). Penetapan dan pengembangan kawasan agrowisata dapat dilakukan pada beberapa kawasan secara terpadu seperti kawasan sentra produksi pertanian dengan kawasan danau dan sungai. Dengan demikian kawasan agrowisata bukanlah kawasan yang secara khusus diperuntukkan bagi industri wisata, melainkan dapat saja berupa kawasan lain dengan memberikan pengembangan fasilitas, kegiatan serta promosi wisata. 19 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Strategi dan arah kebijakan pengembangan kawasan agrowisata sekurangkurangnya dilakukan dengan beberapa tahapan berikut ini: 1.
Adanya pedoman pengelolaan ruang kawasan agrowisata sebagai bagian dari RTRWN, yang berupa strategi pola pengembangan kawasan agrowisata tersebut.
2.
Penetapan kawasan agrowisata dilakukan berdasarkan studi kelayakan yang secara mendasar mempertimbangkan kelayakan ekologis, kelayakan ekonomis, kelayakan teknis (agroklimat, kesesuaian lahan, dll), dan kelayakan sosial budaya.
3.
Pengembangan Kawasan Agrowisata harus melalui tahapan-tahapan yang jelas dan terarah. Tahapan-tahapan tersebut antara lain: a.
Persiapan Kawasan Agrowisata Merupakan rencana pengembangan jangka pendek antara 0 -1 tahun. Kawasan ini merupakan daerah potensi pengembangan yang diidentifikasi memiliki potensi yang layak dikembangkan karena kekayaan alamnya dan topologinya, peruntukan maupun sosial budaya. Kawasan ini dapat juga berupa kawasan yang diarahkan untuk kawasan agrowisata, misalnya kawasan bantaran sungai atau danau yang akan direhabilitasi. Melalui pengembangan fasilitas yang mendukung, daerah ini dapat dikembangkan sebagai kawasan agrowisata.
b.
Pra Kawasan Agrowisata Merupakan rencana pengembangan jangka menengah 1 – 5 tahun, dimana kawasan mulai dikembangkan sesuai dengan arah perencanaan dan pengembangan. Pada tahap ini kawasan sudah mulai berkembang dan kegiatan agrowisata sudah mulai berjalan. Hal ini dapat dicirikan dengan adanya kesadaran yang mulai tumbuh di masyarakat tentang pengembangan kawasan agrowisata di daerahnya serta kegiatan agribisnis dan agrowisata yang berjalan bersama secara serasi. Kegiatan pengembangan sumber daya manusia dan lingkungan pada tahap ini harus dilakukan secara intensif, untuk mempersiapkan sebuah kawasan dengan kesadaran agrowisata.
c.
Tahap Kawasan Agrowisata Pada tahap ini kawasan sudah mapan sebagai kawasan agrowisata. Pada tahapan ini kawasan agrowisata sudah berkembang dan memiliki ciri-ciri seperti: optimalisasi sumberdaya
20 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
alam; adanya pusat-pusat kegiatan wisata terpadu dengan berbagai kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran; minimalnya dampak lingkungan yang terjadi; pemberdayaan masyarakat lokal, seni, sosial dan budaya. 4.
Pengembangan kawasan agrowisata dalam jangka panjang berorientasi pada pelestarian daya dukung lingkungan dan sumber daya alam. Hal ini menuntut pola agribisnis yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan karakter dan kesesuaian lahan, memiliki dampak lingkungan minimal (misalnya tidak diperkenankan penggunaan pestisida secara berlebihan atau aplikasi pestisida organik yang aman secara ekologis). Berbagai kebijakan, program, prosedur dan petunjuk pelaksanaan harus dirumuskan secara lebih rinci dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
5.
Pengembangan kawasan agrowisata diharapkan mampu memelihara dan bahkan memperbaiki daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Upaya-upaya pelestarian flora dan fauna yang mulai langka diharapkan dapat dilakukan dan memberikan nilai ekonomi bagi pelaku usaha agrowisata misalnya dengan mengembangkan kawasan budidaya tanaman obat atau tanaman pangan yang sudah mulai jarang dikonsumsi pada masyarakat modern. Hal ini dapat juga dilakukan pada bidang peternakan dan perikanan.
6.
Manfaat Pengembangan agrowisata (warta penelitian dan pengembangan pertanian vol 24 no, 1, 2002). Pengembangan agrowisata sesuai dengan kapabilitas, tipologi, dan fungsi ekologis lahan akan berpengaruh langsung terhadap kelestarian sumberdaya lahan dan pendapatan petani dan masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini secara tidak langsung meningkatkan persepsi positif petani serta masyarakat di sekitarnya akan arti pentingnya pelestarian sumberdaya lahan pertanian. Pengembangan agrowisata pada gilirannya akan menciptakan lapangan pekerjaan, karena usaha ini dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat pedesaan, sehingga dapat menahan atau mengurangi arus urbanisasi yang semakin meningkat saat ini. Manfaat yang dapat diperoleh dari agrowisata antara lain adalah melestarikan sumberdaya alam, melestarikan teknologi lokal dan meningkatkan pendapatan petani/masyarakat sekitar lokasi wisata.
2.7.
Arah Pengembangan
Arah & strategi pengembangan Kawasan Agrowisata harus bertumpu pada kekuatan dan potensi lokal dan berorientasi pasar. Pertumbuhan pasar agrowisata dan ekowisata cukup tinggi di seluruh dunia. Diperlukan kreativitas 21 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dan inovasi untuk mengemas dan memasarkan produk-produk unggulan agrowisata dengan menjual keaslian, kekhasan dan ke-lokalan yang ada di kawasan agrowisata. Hal ini dapat dikombinasikan dengan produk-produk yang lebih umum seperti pengembangan wisata petualangan, perkemahan, pengembangan fasilitas hiking/tracking, pemancingan, wisata boga, wisata budaya dan lain-lain sesuai dengan potensi yang dimiliki. Selain itu, harus diberikan kemudahan dan dukungan melalui penyediaan sarana & prasarana yang menunjang baik dari sisi budidaya, pengolahan pasca panen maupun infrastruktur dan fasilitas lain seperti promosi, transportasi dan akomodasi dan pemasaran yang terpadu harus dilakukan oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Arah pengembangan kawasan agrowisata harus mampu menyentuh komponenkomponen kawasan secara mendasar. Hal ini antara lain meliputi: a.
Pemberdayaan masyarakat pelaku agrowisata
b.
Pengembangan pusat-pusat kegiatan wisata sebagai titik pertumbuhan.
c.
Pengembangan sarana dan prasarana yang menunjang.
d.
Adanya keterpaduan antar kawasan yang mendukung upaya peningkatan dan pelestarian daya dukung lingkungan serta sosial dan budaya setempat.
e.
Adanya keterpaduan kawasan agrowisata dengan rencana tata ruang wilayah daerah dan nasional.
2.8.
Pemberdayaan Masyarakat
Pembinaan dan sosialisasi ditujukan kepada para masyarakat dan dunia usaha yang menjadi subjek dan objek dari pengembangan kawasan agrowisata, tolok ukur keberhasilannya adalah: a.
Masyarakat dan dunia usaha yang terlibat sebagai pelaku dalam program pengembangan dan pengelolaan kawasan agrowisata sepenuhnya mengerti, mentaati, mematuhi dan berperan serta aktif dalam penegakan rambu-rambu dan etika pengembangan agrowisata.
b.
Meningkatnya tingkat kesejahteraan sosial masyarakat di kawasan agrowisata dan sekitarnya.
c.
Berkembangnya usaha berbasis agribisnis dan agroindustri, baik dalam skala kecil, menengah dan besar yang juga berorientasi pada insdustri wisata di kawasan agrowisata.
22 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
2.9.
Strategi Pengembangan Agrowisata
Pembangunan agribisnis merupakan paradigma pembangunan pertanian yang didasarkan kepada prinsip-prinsip bisnis. Dengan demikian secara otomatis, strategi ini dibangun dengan mempertimbangkan dinamika untuk meningkatkan daya saing agribisnis dalam perdagangan global, upaya pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan akses para pelaku agribisnis pada pasar baik pasar domestik maupun pasar global. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan para pelaku agribisnis untuk mengidentifikasi peluang pasar dan menganalisis dinamika permintaan pasar. Pada era persaingan global yang semakin kompleks ini, maka faktor efisiensi merupakan faktor kunci dalam pengembangan agribisnis, termasuk Wisata Agro. Pergerakan kearah efisiensi tersebut menuntut kemampuan manajerial, profesionalisme dalam pengelolaan usaha dan penggunaan teknologi maju. Dengan demikian, peran teknologi informasi dan promosi usaha serta kemampuan dalam menyiasati pasar dengan berbagai karakteristiknya akan menjadi komponen yang sangat penting untuk selalu dicermati. Pada bagian lain wisata agro cenderung dominan kepada menjual jasa sumberdaya alam, untuk itu aspek kelestarian alam harus mendapat perhatian utama. Sesuai dengan cakupan tersebut, maka upaya pengembangan wisata agro secara garis besar mencakup aspek pengembangan sumberdaya manusia, sumberdaya alam, promosi, dukungan sarana prasarana dan kelembagaan. a.
Sumberdaya Manusia Sumberdaya manusia mulai dari pengelola sampai kepada masyarakat berperan penting dalam keberhasilan pengembangan wisata agro. Kemampuan pengelola wisata agro dalam menetapkan target sasaran dan menyediakan, mengemas, menyajikan paket-paket wisata serta promosi yang terus menerus sesuai dengan potensi yang dimiliki sangat menentukan keberhasilan dalam mendatangkan wisatawan. Dalam hal ini keberadaan/peran pemandu wisata dinilai sangat penting. Kemampuan pemandu wisata yang memiliki pengetahuan ilmu dan keterampilan menjual produk wisata sangat menntukan. Pengetahuan pemandu wisata seringkali tidak hanya terbatas kepada produk dari obyek wisata yang dijual tetapi juga pengetahuan umum terutama hal-hal yang lebih mendalam berkaitan dengan produk wisata tersebut. Ketersediaan dan upaya penyiapan tenaga pemandu wisata agro saat ini dinilai masih terbatas. Pada jenjang pendidikan formal seperti pendidikan pariwisata, mata ajaran wisata agro dinilai belum memadai sesuai dengan potensi wisata agro di Indonesia. Sebaliknya pada pendidikan pertanian,
23 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
mata ajaran kepariwisataan juga praktis belum diajarkan. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut pemandu wisata agro dapat dibina dari pensiunan dan atau tenaga yang masih produktif dengan latar belakang pendidikan pertanian atau pariwisata dengan tambahan kursus singkat pada bidang yang belum dikuasainya. b.
Promosi Kegiatan promosi merupakan kunci dalam mendorong kegiatan wisata agro. Informasi dan pesan promosi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui leaflet, booklet, pameran, cinderamata, mass media (dalam bentuk iklan atau media audiovisual), serta penyediaan informasi pada tempat publik (hotel, restoran, bandara dan lainnya). Dalam kaitan ini kerjasama antara obyek wisata agro dengan Biro Perjalanan, Perhotelan, dan Jasa Angkutan sangat berperan. Salah satu metoda promosi yang dinilai efektif dalam mempromosikan obyek wisata agro adalah metoda "tasting", yaitu memberi kesempatan kepada calon konsumen/wisatawan untuk datang dan menentukan pilihan konsumsi dan menikmati produk tanpa pengawasan berlebihan sehingga wisatawan merasa betah. Kesan yang dialami promosi ini akan menciptakan promosi tahap kedua dan berantai dengan sendirinya.
c.
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Sebagai bagian dari usaha pertanian, usaha wisata agro sangat mengandalkan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan. Sumberdaya alam dan lingkungan tersebut mencakup sumberdaya obyek wisata yang dijual serta lingkungan sekitar termasuk masyarakat. Untuk itu upaya mempertahankan kelestraian dan keasrian sumberdaya alam dan lingkungan yang dijual sangat menentukan keberlanjutan usaha wisata agro. Kondisi lingkungan masyarakat sekitar sangat menentukan minat wisatawan untuk berkunjung. Sebaik apapun obyek wisata yang ditawarkan namun apabila berada ditengah masyarakat tidak menerima kehadirannya akan menyulitkan dalam pemasaran obyek wisata. Antara usaha wisata agro dengan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Usaha wisata agro berkelanjutan membutuhkan terbinanya sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari, sebaliknya dari usaha bisnis yang dihasilkannya dapat diciptakan sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari. Usaha wisata agro bersifat jangka panjang dan hampir tidak mungkin sebagai usaha jangka pendek, untuk itu segala usaha perlu dilakukan dalam perspektif jangka panjang. Sekali konsumen/wisatawan
24 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
mendapatkan kesan buruknya kondisi sumberdaya wisata dan lingkungan, dapat berdampak jangka panjang untuk mengembalikannya. Dapat dikemukakan bahwa wisata agro merupakan usaha agribisnis yang membutuhkan keharmonisan semua aspek. d.
Sarana dan Prasarana Kehadiran konsumen/wisatawan juga ditentukan oleh kemudahankemudahan yang diciptakan, mulai dari pelayanan yang baik, kemudahan akomodasi dan transportasi sampai kepada kesadaran masyarakat sekitarnya. Upaya menghilangkan hal-hal yang bersifat formal, kaku dan menciptakan suasana santai serta kesan bersih dan aman merupakan aspek penting yang perlu diciptakan.
e.
Kelembagaan Pengembangan wisata agro memerlukan dukungan semua pihak pemerintah, swasta terutama pengusaha wisata agro, lembaga yang terkait seperti perjalanan wisata, perhotelan dan lainnya, perguruan tinggi serta masyarakat. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dalam mendukung berkembangnya wisata agro dalam bentuk kemudahan perijinan dan lainnya. Intervensi pemerintah terbatas kepada pengaturan agar tidak terjadi iklim usaha yang saling mematikan. Untuk itu kerjasama baik antara pengusaha obyek wisata agro, maupun antara obyek wisata agro dengan lembaga pendukung (perjalanan wisata, perhotelan dan lainnya) sangat penting. Terobosan kegiatan bersama dalam rangka lebih mengembangkan usaha agro diperlukan.
2.10. Perencanaan dan Pemberdayaan Kawasan Agro wisata 2.10.1. Manfaat agro wisata Dalam kegiatan sehari-hari setiap manusia tidak terlepas dari kegiatan rutin baik di tempat kerja, di rumah maupun di tempat-tempat lainnya. Kegiatan rutin kadang-kadang menimbulkan kejenuhan, bilamana seseorang mengalami kejenuhan, paling tidak berpengaruh terhadap kebugaran, kesegaran dan energi serta stamina, oleh karena kejenuhan terhadap pekerjaan yang bersifat rutinitas perlu diimbangi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat berpengaruh kepada kesegaran rohani dan jasmani atau kegiatan selingan yang mampu memberikan hiburan dan melupakan sejenak kegiatan yang dilakukan untuk menghilangkan kejenuhan adalah rekreasi. Rekreasi adalah kegiatan yang bersifat hiburan yang disertai berbagai kegiatan baik yang berdampak kepada kesehatan jasmani maupun rohani. Melalui kegiatan rekreasi diperoleh suatu kepuasan jiwa. Kegiatan rekreasi lebih banyak dilakukan di luar (out door) oleh karena kegiatan 25 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
rekreasi di luar akan dapat memberikan dorongan kepada kesehatan dan mendorong interaksi seseorang dengan alam, udara, suasana dan lain-lain. Di tempat yang bernuansa pegunungan, persawahan, perkebunan, dan pertanian. Berbagai kegiatan rekreasi yang dilakukan orang-orang telah mendorong berbagai sarana rekreasi baik yang bersifat alam, buatan manusia. Salah satu obyek dan daya tarik wisata yang memiliki keterpaduan antara alam dan buatan manusia adalah untuk menciptakan keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya. Suasana alami yang di latar belakangi kenyamanan lingkungan, adalah tempat yang banyak diminati wisatawan. Aktivitas agro wisata diharapkan dapat menarik para wisatawan untuk menikmati berbagai jenis hasil pertanian dan sekaligus memberikan dorongan kepada pengenalan berbagai jenis hasil lainnya seperti perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan dan holtikultura. Bilamana agro wisata dikelola secara profesional agro wisata dapat memberikan manfaat cukup luas terhadap: a.
Meningkatkan konservasi lingkungan
pengembangan dan pengelolaan agrowisata yang obyeknya benar-benar menyatu dengan lingkungan alamnya harus memperhatikan kelestarian lingkungan, jangan sampai pembuatan atau pengembangannya merugikan lingkungan. Nilai-nilai konservasi yang ditekankan pada keseimbangan ekosistem dan peletakan kemampuan daya dukung lingkungan dapat memberikan dorongan bagi setiap orang untuk senantiasa memperhitungkan masa depan dan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Daerah agro wisata diharapkan dapat berguna bagi lingkungan. Berdasarkan kawasan agro wisata yang memiliki areal yang sangat luas dan ditanami dengan berbagai jenis pohon, tanaman holtikultura akan mempengaruhi cuaca bahkan iklim di sekitarnya. Dengan banyaknya pohon, selain dapat menyerap kebisingan, juga dapat memberikan kesegaran dan kenyamanan, pengembangan agro wisata di satu daerah, atau Negara akan mendorong popularitas Negara tersebut, yang dihasilkan dari berbagai komoditi pertanian seperti Thailand, banyak hasil pertanian holtikultura, di Negara tersebut telah membawa harum Negara tersebut, seperti durian montong, jambu, paprika, ketimun, jeruk dan lain-lain, demikian pula dengan Negara New Zealand banyak hasil pertaniannya telah membawa harum, seperti apple, buah kiwi, pear, anggur, dan lain-lain. Apa yang dihasilkan oleh Negara-negara tersebut, membuktikan bahwa produk wisata, tidak harus selalu berbentuk obyek alam, akan tetapi inovasi terhadap berbagai hasil pertanian dapat menjadi pendukung bagi peningkatan kunjungan wisatawan.
26 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
b.
Meningkatkan nilai estetika dan keindahan alam
Lingkungan alam yang indah, panorama yang memberikan kenyamanan, dan tertata rapi, akan memberikan nuansa alami yang membuat terpesona orang yang melihatnya. Alam ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa dipadukan dengan kemampuan manusia untuk mengelolanya, menimbulkan nilai estetika yang secara visual dapat diperoleh dari flora, fauna, warna dan arsitektur bangunan yang tersusun dalam satu tata ruang yang serasi dengan alam. Setiap pengembangan agro wisata tentu memiliki nilai- keserasian sendiri dan manfaat, pertimbangan secara mendalam terhadap komponen pendukung seperti bangunan yang dibuat dari beton, hendaknya dapat dijadikan pertimbangan untuk dapat dihindari keberadaannya. Bangunan yang didesain sedemikian rupa, yang dapat menyatu dengan alam, itulah yang diharapkan keberadaannya, oleh karena itu dalam pengembangan agro wisata dibutuhkan perencanaan tata letak, arsitektur bangunan, lanskap yang tepat. c.
Memberikan nilai rekreasi
Wisata tidak dapat dipisahkan keberadaannya sebagai sarana rekreasi. Kegiatan rekreasi di tengah-tengah pertanian yang luas akan memberikan kenikmatan tersendiri. Sebagai tempat rekreasi, pengelola agro wisata dapat mengembangkan fasilitas lainnya yang dapat menunjang kebutuhan para wisatawan seperti, restaurant, bila memungkinkan akomodasi, panggung hiburan, dan yang paling penting adalah tempat penjualan hasil pertanian seperti buah-buahan, bunga, makanan dan lain-lain. Dengan menyediakan fasilitas penunjang, maka keberadaan agrowisata akan senantiasa berorientasi kepada pelayanan terbaik bagi pengunjung, di samping itu sebagai perpaduan kegiatan rekreasi dengan pemanfaatan hasil pertanian, maka dapat dikembangkan nilai ekonomis agro wisata dengan cara menjual hasil pertanian hortikultura kepada pengunjung dengan berbagai cara. Salah satunya adalah mempersilahkan pengunjung untuk memetik buah atau jenis lainnya sendiri, yang kemudian hasil petikannya ditimbang dan pengunjung dapat membelinya, cara memetik buah atau jenis lainnya memiliki nilai rekreatif yang tinggi dan sekaligus memiliki nilai pendidikan bagi para pengunjung. d.
Meningkatkan kegiatan ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan
Pengembangan agro wisata, tidak saja bertujuan untuk mengembangkan nilai rekreatif, akan tetapi lebih jauh mendorong seseorang atau kelompok menambah ilmu pengetahuan yang bernilai ilmiah kekayaan flora dan fauna dengan berbagai jenisnya, mengundang rasa ingin tahu para pelajar. Keilmuan dalam menambah ilmu pengetahuan agro wisata dengan berbagai bentuknya dapat dijadikan sumber informasi kekayaan alam dan ekosistem di dalamnya. 27 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Peningkatan sarana agro wisata tidak hanya yang bersifat memenuhi kebutuhan pengunjung akan tetapi sebagai sarana pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Pengelola agro wisata, perlu menyediakan fasilitas penelitian baik yang berbentuk kebun-kebun percobaan, yang bersifat laboratorium alam, maupun laboratorium yang bersifat tempat penelitian khusus dari berbagai jenis hortikultura dan jenis lainnya seperti hasil hutan, peternakan, perikanan dan lainlain. e.
Mengembangkan ekonomi masyarakat
Agro wisata yang dibina secara baik dengan memperhatikan dan mendasarkan kepada kemampuan masyarakat, akan memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat, dalam bentuk pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kesempatan berusaha. Beberapa keuntungan ekonomi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 1)
Peningkatan pendapatan masyarakat
Peningkatan pendapatan masyarakat yang dihasilkan melalui berbagai kegiatan penjualan dari hasil cocok tanam, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, bunga, palawija, ikan, susu dan lain-lain baik yang dijual secara langsung kepada pengunjung maupun hasil yang dijual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, di pasarpasar tradisional, super market. Khususnya pendapatan langsung yang dihasilkan dari pembelian langsung oleh wisatawan di lokasi agro, memberikan dampak yang cukup luas terhadap kelangsungan dan keberadaan agro wisata. Sebagai contoh agro wisata strawberry petik sendiri di daerah Alam Endah Ciwidey, Keb. Bandung, telah mampu meningkatkan pendapatan petani strawberry. Pengunjung/wisatawan dalam memetik strawberry, kadang-kadang tidak terasa mendapatkan jumlah yang cukup banyak sehingga harus membayar cukup besar. Jumlah wisatawan yang datang ke lokasi agro wisata strawberry cukup banyak, terutama pada saat-saat liburan, dan hampir seluruh wisatawan yang datang ke lokasi melakukan kegiatan memetik strawberry. –
2)
Membuka kesempatan berusaha
Keanekaragaman jenis agro wisata telah mengembangkan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan bercocok tanam masyarakat. Berbagai jenis komoditi bagi wisatawan disediakan masyarakat pada lahan-lahan yang memiliki latar belakang ke-indahan, kesejukan, kenyamanan sehingga para pengunjung dapat melakukan rekreasi di lokasi-lokasi yang dipersiapkan untuk agro wisata. Dengan berkembangnya jumlah wisatawan/pengunjung ke lokasi agro wisata akan memberikan pengaruh efek ganda dalam mengembangkan usaha masyarakat baik dalam bentuk hasil komoditi pertanian, maupun makanan 28 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
olahan yang dihasilkan oleh hasil pertanian, perikanan maupun peternakan, seperti dodol nanas, getuk lindri, pepes ikan, permen susu, susu segar, selai strawberry dan lain-lain. Efek ganda dengan tumbuh kembangnya agro wisata memungkinkan dapat mendorong kesempatan berusaha masyarakat yang pada gilirannya dapat mendongkrak faktor kemiskinan yang pada saat ini menjadi permasalahan bagi bangsa Indonesia. 3)
Mengembangkan lama tinggal dan belanja wisatawan
Salah satu keberhasilan pengembangan kepariwisataan adalah bagaimana para pelaku kepariwisataan dapat meningkatkan lama tinggal wisatawan dan belanja wisatawan. Lama tinggal wisatawan dapat meningkat, bilamana di satu daerah tujuan wisata dapat ditingkatkan berbagai atraksi baik kesenian, kegiatan wisata yang menarik lainnya. Dengan tersedianya berbagai daya tarik wisata yang diminati wisatawan akan mendorong wisatawan untuk menyusun program perjalanannya lebih lama disatu daerah wisata akan sangat berpengaruh kepada jumlah uang yang dibelanjakan wisatawan terhadap beberapa unsur-unsur usaha pariwisata seperti makan, minum, menginap, transportasi dan cinderamata. Khusus cinderamata yang dibeli wisatawan salah satunya yang diharapkan adalah cinderamata dari hasil komoditi pertanian dan sejenisnya baik yang berada di lokasi kawasan agro wisata, maupun yang secara terpisah dijual masyarakat di luar lokasi agro wisata. Dengan demikian berbagai kegiatan atraksi wisata yang dapat menjadi daya tarik wisata, perlu terus dikembangkan, sebagai bagian penting untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi pariwisata yang dihasilkan oleh peningkatan kunjungan wisatawan, lama tinggal wisatawan, dan belanja wisatawan dan sebagai bagian penting pula untuk meningkatkan pendapatan para petani. 4)
Daya dukung promosi
Banyak Negara menjadi terkenal oleh karena hasil komoditi pertanian yang menyebar luas ke berbagai Negara dan dikonsumsi oleh masyarakat, seperti Thailand, New Zealand, Francis, dan lain-lain. Negaranegara tersebut terkenal disebabkan salah satunya melalui keanekaragaman hasil komoditi pertanian. Thailand dikenal menghasilkan durian, burung perkutut Bangkok, telah membawa promosi Negara tersebut untuk mendatangkan wisatawan. New Zealand dengan buah kiwinya, menjadikan Negara tersebut dikenal sebagai Negara buah kiwi dan burung kiwinya dilindungi. Indonesia sebagai Negara agraris, telah banyak diperkenalkan melalui berbagai komoditi pertanian, peternakan, perikanan dan lain-lain, seperti berbagai jenis bunga anggrek, umbi cilembu, dan lain-lain. Dengan berkembangnya agro wisata di satu daerah paling tidak daerah tersebut akan terdorong menjadi terkenal dan menjadi perhatian
29 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
wisatawan untuk berkunjung ke Negara tersebut. Dampak yang cukup menarik adalah adanya keterkaitan antara agro wisata dengan promosi pariwisata. 5)
Meningkatkan produksi dan kualitas
Peningkatan hasil produksi pertanian merupakan acuan dasar bagi tumbuh berkembangnya sektor pertanian dan sejenisnya. Pengelolaan agro wisata dengan baik, setidaknya akan berpengaruh terhadap peningkatan produksi masing-masing komoditas yang diusahakan. Di samping itu kualitas dari komoditas yang diusahakan yang dihasilkan oleh pengelola agro wisata, sangat selektif dan menjadi perhatian pengelola. Segala sesuatu yang disajikan harus memiliki kualitas, mengingat para wisatawan yang membeli hasil pertanian dan sejenisnya akan mengkonsumsi dan membeli langsung, dengan demikian hanya hasil pertanian yang berkualitas yang dapat menjadi daya tarik untuk dibeli dan dikonsumsi. 2.11. Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Agro wisata Dalam pengelolaan agro wisata, perlu mempertimbangkan secara seksama beberapa aspek yang akan melatar belakangi keberhasilan pengelolaan agro wisata, seperti : a.
Aspek sumber daya manusia
Sumber daya manusia, adalah merupakan pengelolaan ODTW agro wisata, oleh karena SDM yang dibutuhkan di samping harus memiliki latar belakang pendidikan dibidangnya, harus pula memiliki pengalaman yang luas dalam mengelola pekerjaannya. Tata cara pengelolaan komoditas usaha pertanian yang disajikan sebagai komoditi daya tarik wisata pengelolaannya berbeda dengan hasil produksi pertanian pada umumnya. Faktor pengetahuan yang luas dalam bidang pertanian, keterampilan dalam bercocok tanam, sikap terhadap pekerjaan yang ditangani harus menjadi bagian penting bagi SDM yang bekerja pada pengusahaan ODTW agro. Para petani memiliki skill dalam bercocok tanam perlu mendapatkan tambahan pengetahuan tentang ilmu tanaman, tumbuhan untuk pengembangan informasi kepada pengunjung. b.
Aspek keuangan
Pada umumnya investasi dan permodalan usaha agro wisata, lebih dikaitkan dengan usaha pertanian, peternakan, perikanan, holtikultura mengingat jenis usaha pertanian tersebut lebih banyak dikelola dengan bantuan dana pemerintah sebagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan produksi hasil pertanian. Namun telah banyak pula pengusaha agro wisata yang dikelola pihak swasta, yang secara mandiri mengembangkan usaha dibidang agro wisata dengan investasi modal yang cukup besar. Investasi modal dibidang agro wisata 30 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
oleh pihak swasta/perorangan tersebut dalam rangka mengembangkan usaha ekspor hasil produksi pertanian, perikanan, peternakan, holtikultura, seperti bunga potong, disamping dapat dinikmati sebagai keindahan, bertujuan pula untuk ekspor. Dengan demikian aspek keuangan dalam pengelolaan agro wisata merupakan kekuatan dasar yang akan menunjang terhadap kemajuan perusahaan. c.
Aspek fasilitas, sarana, dan prasarana
Hasil komoditas berbagai usaha pertanian yang dimanfaatkan sebagai obyek kunjungan bagi wisatawan, perlu ditunjang oleh tersedianya sarana dan prasarana seperti jalan menuju ke ODTW agro, banyak yang kurang terpelihara, mengingat lokasi agro wisata kadang-kadang jauh ke pedalaman atau berada di lembah pegunungan dan bukit. Kadang-kadang jalan tersebut rusak, sehingga mengakibatkan sulit untuk pengunjung menjangkau lokasi agro wisata, disamping prasarana jalan, yang sering menjadi kendala untuk berkembangnya ODTW agro wisata adalah listrik, air bersih dan telekomunikasi juga keberadaannya cukup terbatas dan sulit untuk diakses. Sarana yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kepada wisatawan antara lain seperti fasilitas umum (toilet), restaurant, ruang informasi, sarana transportasi di dalam lokasi agro wisata atau sarana transportasi menuju ke lokasi areal penjualan aneka hasil agro wisata. Sebagai salah satu contoh pengusahaan agro wisata Taman Buah Mekar Sari di Kabupaten Bogor yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, dimana berbagai jenis buah dapat dilihat dan dinikmati dan tersedianya berbagai sarana pendukung seperti transportasi di lokasi, tempat hiburan dan lain-lain, memudahkan pengunjung menikmati segala sesuatu yang disajikan pengelola, demikian pula keberadaan taman bunga Nusantara di Kabupaten Cianjur telah membawa popularitas Kab. Cianjur meningkat. Sarana usaha pariwisata dalam bentuk rumah makan, hotel, pelayanan informasi restaurant/agro wisata, sarana tersebut dibutuhkan bagi pengunjung untuk memperoleh pelayanan makanan dan minum. Manakala pengunjung mengelilingi ODTW agro wisata, demikian pula dengan ketersediaan sarana akomodasi, sering kali dibutuhkan wisatawan/pengunjung manakala kunjungannya membutuhkan tinggal lebih lama untuk memperoleh pengalaman yang mendalam terhadap ODTW tersebut. Disamping itu, bagi pengelola agro wisata, penyediaan sarana rekreasi untuk anakanak adalah merupakan perpaduan fasilitas yang harmonis antara kebutuhan orang tua/dewasa dengan kebutuhan anakanak. Pengelola ODTW agro wisata, sewajarnya tetap berpikiran bahwa agro harus dapat dilayani dengan berbagai fasilitas yang memungkinkan 31 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
wisata/pengunjung betah, tinggal lama di tempat tersebut dan mampu menyeimbangkan kebutuhan berbagai karakteristik wisatawan. d.
Aspek pemilihan lokasi agro wisata
Perpaduan antara kekayaan komoditas pertanian dengan keindahan alam, dan kehidupan masyarakat di pedesaan pada dasarnya memberikan nuansa kenyamanan dan kenangan, dan pada gilirannya dapat mendorong kekayaan ODTW di berbagai daerah. Untuk menentukan lokasi agro wisata perlu adanya identifikasi terhadap wilayah pertanian yang akan dijadikan ODTW/kawasan agro wisata dengan mempertimbangkan beberapa faktor dominan seperti prasarana dasar, sarana, transportasi dan komunikasi dan yang terpenting adalah identifikasi terhadap peran serta masyarakat lainnya yang dapat menjadi pendorong berkembangnya agro wisata. Karakteristik pemilihan lokasi agro wisata yang perlu mendapatkan pertimbangan antara lain, pemilihan lokasi berdasarkan karakteristik alam: 1)
Dataran rendah
Pada umumnya dataran rendah memiliki iklim kering dan suhu udara panas dan sering kali nuansa alam pada dataran rendah hampir tidak memiliki kehijauan dan kenyamanan. Meskipun ada lahan kehijauan terbatas seperti padang rumput yang luas. Karakteristik alam seperti ini, dapat digunakan untuk mengembangkan agro wisata peternakan seperti domba, kuda, kambing. Komoditi peternakan tersebut, tentunya harus diciptakan bermanfaat bagi kunjungan wisatawan, oleh karena bilamana hanya sekedar peternakan tidak memiliki daya tarik wisata, ada kemungkinan pengunjung/wisatawan tidak berminat untuk berkunjung. Kegiatan event pariwisata seperti, ketangkasan seni domba, karapan sapi, kerbau atau menunggang kuda, mungkin event yang dapat dikembangkan oleh pengelola sebagai daya tarik bagi pengunjung/wisatawan. 2)
Dataran tinggi
Perbedaan yang sangat tampak antara dataran rendah yang digunakan sebagai lokasi agro wisata dengan dataran tinggi adalah pada karakteristik dataran tinggi biasanya memiliki topografi yang berbukit-bukit atau berupa wilayah pegunungan yang beruntai dan dilatarbelakangi alam kehijauan yang indah, sejuk dan nyaman. Dataran tinggi pada umumnya memiliki suhu yang nyaman, tanah yang subur, terutama pada lereng gunung berapi, pada karakteristik dataran tinggi dapat ditanami berbagai komoditi seperti bunga, sayuran, perkebunan teh, tembakau, kopi dan lain-lain. Komoditas pertanian tersebut, banyak memikat 32 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
wisatawan untuk datang ke ODTW agro wisata seperti kawasan pertanian bunga hias, bunga potong, tanaman sayuran, bahkan di daerah kawasan Wisata Alam Endah-Ciwidey Kab. Bandung, di lokasi tersebut berkembang agro wisata strawberry, dimana pengunjung dapat memetik sendiri untuk membelinya. 3)
Kawasan sungai
Masyarakat pedesaan pada umumnya hidup akrab dengan sungai, oleh karena sungai adalah satu sarana yang digunakan baik bagi kepentingan kehidupan sehari-hari maupun untuk kebutuhan yang lebih besar yaitu pengairan sawah dan kegunaan lainnya. Pada kehidupan masyarakat di pedesaan, sungai sering kali dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan event tradisional menangkap ikan. Event tersebut telah banyak menjadi perhatian wisatawan, oleh karena pada event menangkap ikan di sungai wisatawan diajak turut serta menangkap ikan. Upacara membangkitkan minat para pengusaha atau donatur untuk menebar benih ikan di sungai, agar pada waktunya wisatawan dapat menikmatinya melalui memancing, kokodok, menjala ikan dan lain-lain. 4)
Kawasan danau dan waduk
Danau lebih diartikan untuk sebuah tempat yang berproses alami dengan tampungan air yang berasal dari sumber air alam (mata air), sedangkan waduk, diartikan sebagai tempat yang luas, hasil rekayasa/teknologi tinggi. Keduanya berfungsi sebagai reservoir (penampung air). Danau dan waduk dapat berfungsi sebagai ODTW agro wisata yang berkaitan dengan hasil ikan yang dipelihara baik di danau maupun di waduk. Upacara menangkap ikan baik di waduk dan danau akan menjadi daya tarik wisata, bilamana ditunjang dengan berbagai kegiatan yang melibatkan wisatawan, seperti memancing, menjaring ikan dan hasil dari memancing, menjaring dapat dibeli untuk dimasak dan dinikmati sebagai satu kegiatan rekreasi, di samping itu di danau dan waduk dapat dikembangkan restaurant terapung yang menyajikan aneka makanan yang terbuat dari ikan. Hal yang menarik pula bagi wisatawan adalah bilamana pengelola agro wisata dapat menyediakan berbagai ragam ikan hias sebagai cinderamata yang dapat dibeli oleh wisatawan. e.
Karakteristik tradisi para petani
Masyarakat petani dari sejak turun temurun telah melahirkan berbagai upacara tradisi yang berkembang di tengahtengah mereka, dan diakui oleh masyarakat di luar lingkungannya sebagai tradisi turun temurun yang dapat dipertahankan keberadaannya. Sebagian masyarakat petani di beberapa daerah, masih dapat mempertahankan cara mengolah sawah, ladang dengan cara tradisional yang 33 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dikenal sebagai kegiatan membajak sawah yang menggunakan kerbau sebagai penghela bajak, kegiatan ini telah menarik wisatawan terutama mancanegara, oleh karena mereka memperoleh pengalaman berharga dalam perjalanan wisatanya. Daya tarik lainnya adalah peternakan bebek yang menggembala bebeknya di pematang sawah ataupun ditempat terbuka lainnya dengan cara tetap mempertahankan barisan bebeknya secara teratur. Banyak nilainilai tradisi bertani di Indonesia yang perlu digali dan dikembangkan sebagai potensi agro wisata. f.
Karakteristik agro industri
Agro industri merupakan bagian dari sektor industri, yang mengolah dan merubah bahan mentah hasil pertanian menjadi produk antara dan produk alur bagi konsumen. Agro industri lebih menampilkan berbagai hasil dari komoditi pertanian baik berupa makanan siap saji, maupun kegiatan atau proses dari terbentuknya makanan tersebut, maupun aktivitas menanam buah, pohon dan lain-lain yang menjadi daya tarik. Banyak makanan ringan yang dikemas secara baik dari bahan-bahan yang murah seperti keripik singkong, tape peyeum, dan lain-lain. Sedangkan agro industri yang dapat dikembangkan lainnya adalah proses pembuat teh pada pabrik teh, satu paket wisata yang ditawarkan oleh Hawari adalah mengunjungi perkebunan NANAS, karena Hawari memiliki perkebunan disuguhi kegiatan dari cara memilih bibit nanas, menanam nanas, cara memelihara nanas, dan melakukan panen nanas dan diakhiri memasuki pabrik nanas untuk melihat cara memproses nanas ke dalam kaleng, juice dan permen nanas serta, packing berbagai jenis makanan nanas. Kegiatan/tour tersebut telah banyak menarik minat wisatawan. 2.12. Model Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Agro Wisata 2.12.1. Pengembangan Lanskap Pengembangan lansekap ODTW agro wisata, harus berdasarkan kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan di kota, Kabupaten, provinsi atau produk perencanaan lainnya yang mendukung dan menjadi dasar pengembangan wilayah. Konsep dasar pengembangan lansekap meliputi : a.
Memanfaatkan dan melestarikan kawasan lindung yang menjamin fungsi hidrologis serta sebagai pengendali pelestarian alam yang meliputi
34 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
kawasan lindung, kawasan hutan lindung setempat, kawasan suatu alam, dan cagar budaya serta kawasan rawan bencana. b.
Mengembangkan kawasan budi daya pertanian lahan basah dan lahan kering sebagai mata pencaharian pokok penduduk jangka panjang, sekaligus pembentukan lansekap pertanian yang menunjang keindahan dan keseimbangan alam, pengalihan lahan-lahan non pertanian diarahkan pada lahanlahan yang tidak atau kurang produktif.
c.
Mengembangkan kawasan-kawasan wisata baru sesuai dengan potensi alam yang tersedia, selain mengembangkan obyek wisata yang telah ada, perlu dikembangkan/ diversifikasi produk lainnya yang menjadi alternatif daya tarik wisata seperti agro wisata di ODTW tertentu.
2.12.2.
Zonasi Pengembangan Kawasan
Agro Wisata yang dikembangkan hendaknya mendukung terhadap upaya diversifikasi produk wisata yang mendukung fungsi kawasan wisata dan sekaligus memperhatikan budi daya pertanian. Pengembangannya dilakukan berdasarkan potensi pertanian yang dimiliki dan peruntukan ruangnya sesuai dengan RTDR dari masing-masing desa, di satu Kecamatan, sehingga fungsi pariwisata dapat dilakukan sejalan dengan fungsi budi daya pertanian. Pengembangan zonasi kewilayahan (RTRW) dikategorikan dalam beberapa peletakan terdiri dari kawasan lindung, kawasan penyangga, kawasan budi daya pertanian dan kawasan non pertanian. Adapun penataan zonasi dimaksud, meliputi: a.
Dalam kawasan lindung, peruntukan ruang adalah hutan lindung, hutan suaka margasatwa dan cagar alam, dan hutan konservasi.
b.
Dalam kawasan penyangga yaitu kawasan antara hutan lindung dan kawasan budi daya pertanian adalah dalam bentuk perkebunan hutan produksi terbatas.
c.
Dalam kawasan budi daya pertanian, ruang diperuntukkan tanaman tahunan, tanaman pangan lahan basah dan tanaman pangan lahan kering.
d.
Dalam kawasan non pertanian diperuntukkan untuk rekreasi, fungsi pariwisata, pemukiman, dan industri.
Sedangkan dalam peletakan dan penataan zonasi yang berkaitan dengan pengembangan ODTW agro wisata, penzonasian perlu dilaksanakan dengan mengkombinasikan keindahan sumber daya alam sebagai ODTW dengan potensi sumber daya pertanian sebagai ODTW agro. Untuk memperoleh kesan 35 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dan pengalaman wisatawan, penataan zonasi amatlah penting sebagaimana dikemukakan Wallace (1995) suatu sistem zonasi yang terencana dengan baik akan memberikan kualitas yang tinggi terhadap pengalaman pengunjung dan memberikan lebih banyak pilihan yang akan mempermudah pengelola untuk beradaptasi, terhadap perubahan pasar, untuk lebih jelasnya dapat dicermati pada gambar berikut:
a.
Dalam zona inti dapat dikembangkan berbagai kegiatan atraksi wisata yang saling berkaitan dengan potensi sumber daya pertanian sebagai ODTW agro. Area ini memiliki keunikan tersendiri (unique selling point).
b.
Dalam zona penyangga lebih menitikberatkan atau memfokuskan kepada penyangga yang dapat memperkuat kesan hijau, nyaman dan memiliki nilai konservasi yang tinggi. Pada zona penyangga sebaiknya dihindari bangunan-bangunan yang permanen, terbuat dari beton atau batu.
c.
Dalam zona pelayanan, semua kegiatan dan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan oleh pengunjung atau wisatawan seperti restaurant, bisnis centre hotel, pelayanan informasi, panggung kesenian, dan lain-lain.
d.
Dalam zona pengembangan lebih menitikberatkan kepada kegiatan penelitian pengembangan/budi daya dari masingmasing komoditi.
2.13. Fasilitas ODTW Agro Pada umumnya fasilitas ODTW agro belum memiliki standar yang dapat dijadikan dasar untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan wisatawan. Namun dalam beberapa hal perencanaan fasilitas dapat mengacu kepada kebutuhan pengunjung tersedia dan berdasarkan kepada pelayanan pengunjung yang disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia. 36 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Adapun untuk mendapatkan fasilitas yang dapat memenuhi pelayanan pada ODTW agro dapat mempelajari karakteristik, meliputi: 1.
Karakteristik wisatawan
a.
Pola aktivitas wisatawan di ODTW agro wisata
Dari segi jenis wisatawan dibagi menjadi wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Pola aktivitas wisatawan nusantara memiliki kegiatan : a.
Berwisata bersama keluarga
b.
Berwisata secara rombongan
c.
Berwisata dengan membawa makanan sendiri/piknik
d.
Berwisata memakai kendaraan sendiri.
a.
Aktivitas pengunjung di agro wisata
Pola aktivitas pengunjung di lokasi agro wisata, sangat bervariasi, dan memiliki kekhususan tergantung dari jenis lokasi dan karakter dari agro wisata itu sendiri. a.
b.
Aktivitas pengunjung dengan karakter agro wisata yang berada di perbukitan dapat memadukan berbagai kegiatan, seperti : 1).
Menikmati pemandangan/fotografi
2).
Jalan-jalan, jogging, bersepeda
3).
Bermain/rekreasi keluarga
4).
Memetik buah-buahan, sayur mayor, menikmati
5).
keindahan taman bunga
6).
Menanam bibit
7).
Berkemah
8).
Kegiatan outbound
9).
Mengamati lokasi flora
10).
Membeli hasil agro wisata
Aktivitas pengujung dengan karakter dataran rendah dapat memadukan berbagai kegiatan : 1)
Menikmati pemandangan
2)
Jalan-jalan, jogging, bersepeda
3)
Berkemah
4)
Horse riding
37 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
c.
5)
Mengamati lokasi flora
6)
Membeli hasil agro wisata
7)
Rekreasi keluarga/children play ground
8)
Keliling kawasan dengan kendaraan khusus
9)
Menanam dan membeli bibit komoditas pertanian
10)
Menanam dan membeli bibit komoditas pertanian
11)
Kegiatan outbound
12)
Fotografi
13)
Menikmati hasil agro wisata
Gambaran fasilitas yang dapat dikembangkan dalam lokasi agro wisata: 1).
Pintu gerbang dan pintu masuk/keluar
2).
Parkir di dalam lokasi
3).
Pos keamanan
4).
Tempat sampah
5).
Masjid/musola
6).
Kamar mandi/toilet
7).
Rumah makan/restaurant
8).
Wartel
9).
Shelter
10).
Toko cinderamata
11).
Pusat informasi/TIC
12).
Kendaraan warawiri
13).
Jalan setapak
14).
Panggung hiburan
15).
Bangku penonton
16).
Panggung pengamat
17).
Gardu pandang
18).
Jalan di dalam lokasi yang diperuntukkan bagi transportasi mengelilingi lokasi
19).
Brosur/guide book
20).
Petunjuk arah
38 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
21).
Lapang parkir di plaza
22).
Museum botani
23).
Perpustakaan
24).
Shopping arcade/pertokoan
25).
Loket karcis
26).
Pramuwisata
27).
Pengamanan, pos P3K, ambulance
28).
Auditorium pemutaran film
29).
Kantor pengelola
d.
Unsur-unsur pengembangan ODTW agro wisata
d.1.
Unsur pengembangan
Unsur pengembangan agro wisata dalam hal ini adalah mengemas berbagai aktivitas pertanian sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan daya tarik yang unik (Unique Selling Point) untuk disajikan sebagai ODTW agro wisata. Secara garis besar ada 2 hal yang perlu dikemas menjadi satu paket wisata agar dapat menarik wisatawan. 1)
Budi daya
Berbagai budi daya mulai dari pembibitan, pengolahan tanah, penanaman dan pemeliharaan hingga panen dapat menjadi kegiatan-kegiatan yang sangat menarik wisatawan apabila kita dapat mengemasnya menjadi satu kegiatan yang unik atau langka. Pengertian unik atau langka disini adalah satu bentuk kegiatan yang jarang atau bahkan sama sekali merupakan suatu pengalaman baru bagi wisatawan. Wisatawan yang berkunjung datang dari berbagai negara, daerah yang memiliki latar belakang yang berbeda pula. 2)
Penataan kawasan areal
Satu kawasan pertanian apabila akan dijadikan sebagai obyek agro wisata perlu ditata sedemikian rupa sehingga akan menimbulkan daya tarik. Penataan kawasan tidak hanya ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, namun juga memperhatikan segi-segi kelestarian lingkungan dan kelestarian obyek. Penataan kawasan dapat dilakukan dengan cara menerapkan sistem zonasi. Pembagian zonasi ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan/kebun dan menjaga keselamatan pengunjung. 39 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3)
Program pengembangan agro wisata
Seperti telah dikemukakan sebelumnya bahwa sub sektor pertanian yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi obyek dan program agro wisata, adalah bunga hias, bunga potong, tanaman pangan, peternakan, perikanan dan perhutanan untuk lebih jelasnya dapat diuraikan, sebagai berikut: a)
Agro wisata perkebunan
Beberapa daya tarik perkebunan sebagai obyek wisata adalah: Pertama, daya tarik historis bagi wisatawan yang berkaitan dengan unsur nostalgia seperti wisatawan Belanda, Inggris yang sejak dulu memiliki lahan perkebunan yang sangat luas di Indonesia. Ke-dua, pemandangan alam yang indah dan berhawa sejuk. Ke-tiga, cara tradisional dalam penanaman, pemeliharaan dan pengelolaan. Ke-empat, jenis tanaman langka (agro forestry) untuk menciptakan agro wisata perkebunan ini, unsur-unsur yang harus diperhatikan adalah: (1)
Budi daya tanaman perkebunan Budi daya tanaman perkebunan umumnya mencakup kegiatan-kegiatan: pengelolaan tanah dan persiapan tanam, pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan.
Pengelolaan tanah, adalah kegiatan melakukan pembersihan lahan dari berbagai macam rumput, pohon, alang-alang yang dapat mengganggu pertumbuhan bibit, juga akan menjamin kebun akan bersih. Kebun yang bersih akan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Pembibitan, untuk menjamin tanaman tumbuh baik dan seragam diperlukan bibit yang baik, cara pembibitan baik yang konvensional maupun dengan cara teknologi maju, menarik bagi wisatawan untuk itu perlu adanya areal pembibitan yang dapat dikunjungi oleh wisatawan dan dapat disajikan sebagai daya tarik wisata.
Pemeliharaan tanaman, pada beberapa jenis tanaman perkebunan seperti teh, pemeliharaan cukup menarik terutama pada saat para pemetik teh melakukan pemetikan teh yang memiliki cara tersendiri, kadang-kadang memakai pakaian khas, kadang merupakan daya tarik bagi para fotografer/pemotret dan cara pemangkasan pohon teh juga dapat didemonstrasikan sebagai daya tarik bagi wisatawan.
Pemetikan hasil (panen), pada perkebunan buah-buahan, pemetikan buah yang sudah matang, menjadi kegiatan sendiri wisatawan. Memetik buah merupakan kegiatan yang kadangkadang lupa waktu, oleh karena keasyikan wisatawan memetik
40 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
buah, seperti strawberry petik sendiri sangat menarik dan akan berdampak kepada perolehan hasil petik dan mempengaruhi pembayaran atas buah strawberry yang dipetik. (2)
Penataan kebun Penataan kebun ODTW agro perkebunan tidak hanya diperuntukkan bagi kenyamanan pengunjung, tapi juga harus memperhatikan segi-segi kelestarian lingkungan (konservasi lahan) dan menjaga kemungkinan tanaman rusak, oleh ulah pengunjung yang tidak tanggung jawab. Untuk itu penataan kebun harus memperhatikan penataan zonasi dan peletakan fasilitas yang dibutuhkan bagi pengunjung/ wisatawan, serta dapat dikembangkan pola kelompok jenis tanaman.
b)
Agro wisata tanaman bunga dan buah-buahan Daya tarik kebun buah-buahan sebagai obyek wisata adalah letak kebun buah dan bunga, terletak pada lokasi yang indah dan memiliki teknik budi daya yang khas, cara pemeliharaan buah yang tradisional dan lain-lain: unsur penting lainnya dalam menentukan agro wisata tanaman buahbuahan adalah lokasi dan manajemen produksi (1)
Lokasi Lokasi kebun buah-buahan dan bunga seyogianya mudah dicapai, mempunyai akses yang mudah. Oleh karena itu disamping diperlukan sarana jalan dan kendaraan yang memadai, lokasi kedua buah-buahan juga, sebaiknya tidak terlalu jauh dari jalan raya. Dalam penataan lokasi agro wisata, kesan desa agro wisata harus mulai nampak sejak pengunjung mulai memasuki lokasi.
(2)
Manajemen produksi Buah dan bunga merupakan tanaman yang paling menarik bagi agro wisata tanaman buahbuahan dan bunga, oleh karena itu hal yang cukup penting adalah bagaimana cara mengatur agar tanaman dapat berbuah sepanjang tahun, sehingga pengunjung dapat menikmati buah dan memetik bunga, setiap saat, untuk mengatur tanaman dapat berbuah setiap saat tersebut memang diperlukan teknik budi daya yang khusus dan itupun masih dipengaruhi oleh keadaan iklim. Wisata kebun buah dan bunga pada prinsipnya untuk mengajak pengunjung untuk melihat-lihat keasrian kebun menikmati buah, menikmati keindahan bunga segar.
41 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
c)
Agro wisata tanaman pangan Daya tarik spesifik yang dapat dikembangkan bagi agro wisata tanaman pangan adalah kegiatan budi daya secara tradisional seperti pengolahan tanah dengan bajak (hewan) persemaian, penanaman panen dan pasca panen. Pada musim panen di pedesaan terutama bagi masyarakat, tradisi yang membuat kegiatan panen menjadi kegiatan menarik dan menjadi unik adalah pesta panen atau seren taun. Seren Tahun adalah satu acara budaya tradisi di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat yang diselenggarakan di beberapa daerah, merupakan upacara syukuran petani atas keberhasilan panennya dengan upacara prosesi yang menarik dan diiringi berbagai jenis kesenian, memberikan nuansa tersendiri bagi yang melihatnya. Upacara tradisional masyarakat petani ini terdapat di Sirna Resmi - Seren Taun, Ranca Kalong Ngalaksa Tasikmalaya Naukeun Padi Kaleuit, dan lain-lain. –
d)
–
–
Agro wisata peternakan Potensi ternak yang besar, disamping dapat menyuplai kebutuhan daging, juga dapat dikembangkan sebagai obyek wisata. Penampilan agro wisata peternakan akan lebih menarik bilamana dipadukan dengan jenis agro wisata lainnya seperti buah-buahan, bunga dan lain-lain, disamping mengunjungi kebun buah dan bunga, wisatawan dapat pula melihat proses pemerasan susu sapi atau cara pemeliharaan kelinci dan lain-lain.
e)
Agro wisata perikanan Jenis kegiatan perikanan yang mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi obyek agro wisata, adalah budi daya perikanan darat, di sawah yang lebih dikenal dengan mina padi, budi daya tambak ikan, udang dan kegiatan perikanan laut. Pada saat ini, kegiatan agro wisata perikanan lebih cenderung dalam bentuk kegiatan memancing baik di kolam, sungai, danau dan laut. Kegiatan memancing diberbagai tempat tersebut telah banyak menarik minat wisatawan, seperti kegiatan memancing di laut tidak hanya berskala nasional, bahkan berskala internasional dan bahkan pesertanya juga datang dari berbagai Negara. Dampak kedatangan mereka ke satu lokasi festival mancing, berpengaruh terhadap tingkat hunian hotel, belanja wisatawan dan terhadap sektor informal seperti pedagang di lokasi dimana festival mancing diselenggarakan wisata, memancing di laut dapat berbentuk wisata memancing dengan layang-layang, memancing dengan bulu ayam, sebagai umpan di perairan Ujung Kulon sangat menarik.
42 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
f)
Agro wisata perhutanan Potensi perhutanan yang dapat dikembangkan menjadi obyek agro wisata perhutanan adalah kawasan konservasi dan hutan rakyat, untuk kawasan wisata pantai, pemanfaatan garis sepanjang pantai bagi agro wisata perhutanan dapat berupa penghijauan tanaman pantai yang ditanam sepanjang koridor pantai. Tanaman pantai seperti ketapak, hutan bakau, akor, buton secara alami membentuk kehijauan dan membentuk alur-alur air laut yang dapat dilalui oleh perahu. Agro wisata pada garis sepandan pantai lebih mendorong terjadinya wisata ecotourism yang bermanfaat bagi pendidikan lingkungan.
g)
Pengelolaan hasil pertanian (agro industri) Dalam upaya pengembangan agro industri, beberapa faktor dominan yang perlu diperhatikan adalah penyediaan bahan baku, dan pemanfaatannya serta cara pemasarannya. Agro industri atau kegiatan pengelolaan hasil pertanian yang dimanfaatkan sebagai obyek agro wisata lebih ditujukan pada upaya untuk memberikan keterampilan penduduk dalam mengelola hasil pertaniannya menjadi bahan makanan sebagai jasa boga/kuliner khas daerah setempat yang selanjutnya dapat dijual sebagai cinderamata bagi wisatawan.
2.14. Pengembangan Pola Kemitraan Salah satu tujuan pengembangan agro wisata adalah, antara lain untuk meningkatkan kualitas masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar lokasi agro wisata atau daerah tujuan wisata, karena manfaat pengembangan agro wisata belum menjangkau masyarakat sekitarnya secara luas. Selama ini yang mampu memanfaatkan dampak secara ekonomis atau komersial dari pengembangan obyek agro wisata masih terbatas pada pengusaha atau investor yang mengelola obyek agro wisata dengan modal besar. Kesempatan kerja dan lapangan kerja baru yang tercipta dengan adanya obyek agro wisata tidak selalu secara otomatis dapat dimanfaatkan atau dinikmati secara langsung oleh masyarakat setempat, hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya permodalan dan keterampilan masyarakat, sedangkan untuk memanfaatkan peluang tersebut diperlukan permodalan dan keterampilan khusus, akibat lebih jauh kondisi ini dapat mengakibatkan berbagai kesenjangan sosial ekonomi yang tajam serta kecemburuan sosial, oleh karena itu untuk tidak terjadinya kesenjangan antara masyarakat petani dengan pemilik modal, maka upaya mengembangkan kemitraan adalah salah satu cara yang dapat ditempuh dan diharapkan dapat menyelaraskan pola hidup petani setempat dengan tidak merubah sistem pertanian dan kepemilikan lahan petani secara total, namun 43 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
memberikan kesempatan kepada masyarakat berperan aktif dalam bentuk kemitraan. Melalui kemitraan masyarakat akan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan baik dalam kebijakan program pengembangan agro wisata. Bentukbentuk pola kemitraan, antara lain seperti: 1)
Pola kemitraan inti plasma
2)
Pola kemitraan bisnis
3)
Pola kemitraan pengelolaan bersama
4)
Pola kemitraan kerja terdidik
5)
Pola kemitraan pengembangan usaha
b.
Pembinaan masyarakat
Faktor-faktor penting yang perlu diperhatikan dalam rangka pembinaan masyarakat untuk menjadi sadar wisata antara lain adalah pendidikan, sosial, agama, kebudayaan, ekonomi, adat istiadat. Apabila faktor-faktor tersebut sudah memadai, dalam arti dapat memberikan iklim yang kondusif bagi pengembangan agro wisata, maka masyarakat dengan sendirinya akan mudah menerima program-program pengembangan agro wisata dan bahkan akan mendukung sepenuhnya. Tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap sikap hidup, tingkah laku, wawasan dan daya adaptasi terhadap perubahan sosial ekonomi, sedangkan agama akan memberikan warna terhadap sikap dan prilaku orang yang bersangkutan, mereka akan menerima hal-hal yang positif dan menolak hal-hal yang negatif dari akses program-program pengembangan agro wisata atas dasar ketaatan dan pengetahuan agamanya. Melalui kebudayaan akan mencerminkan sikap dan prilaku mewarnai kehidupan masyarakat melalui keramah-tamahan dari “Someah Hade Ka Semah”, adalah salah satu ciri harmonisasi kehidupan masyarakat Jawa Barat. Prilaku masyarakat yang demikian akan sangat mudah untuk menerima siapapun pendatang yang mengunjungi obyek agro wisata. Faktor ekonomi turut menentukan pula terhadap taraf hidup masyarakat di pedesaan. Makin tinggi tingkat ekonomi di pedesaan akan semakin tinggi cara berpola hidup dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. 2.15. Pengembangan Model Pembinaan 1)
Cara pembinaan masyarakat dapat dilakukan secara bertahap yakni, dilakukan sebelum daerah menjadi obyek agro wisata dan setelah daerahnya menjadi obyek agro wisata. Pembinaan obyek agro wisata adalah berupa pengarahan kepada setiap anggota masyarakat agar
44 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
mempunyai persepsi yang sama dalam menghadapi berbagai permasalahan manakala wilayahnya akan dijadikan agro wisata. Apabila masyarakat mempunyai persepsi yang sama, maka mereka akan memberikan sikap dan tingkah laku yang mendukung agro wisata. Sedangkan pembinaan masyarakat telah menjadi agro wisata yang paling penting adalah mengendalikan diri, artinya keberhasilan masyarakat harus dipertahankan jangan sampai luntur. 2)
Cara pembinaan masyarakat pengunjung yang penting adalah upaya mengerahkan pengunjung agar bertingkah laku sadar wisata, contohnya mereka tidak bersikap vandalisme, tidak merusak lingkungan, atau membuang limbah sembarangan. Untuk mengatasinya, perlu mengetahui karakteristik pengunjung sebab karakteristik pengunjung akan mencerminkan sikap dan tingkah laku mereka di tempat mereka.
Dalam pola pembinaan agro wisata prinsip dasar yang harus dipahami oleh para pengembang maupun pengambil keputusan di bidang pertanian dan unsurunsurnya, serta kepariwisataan adalah agro wisata merupakan ODTW yang memanfaatkan sumber daya alam, lingkungan dan keterlibatan masyarakat di dalamnya. Oleh karena pertanian merupakan potensi bagi kehidupan masyarakat, maka dengan berkembangnya agro wisata di satu desa, tidak mempengaruhi pola kehidupan mereka baik dari sisi sosial, ekonomi dan budaya, bahkan hasil yang diperoleh dari berkembangnya agro wisata harus kembali kepada mereka (masyarakat).
45 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB III GAMBARAN UMUM WILAYAH 3.1.
Administrasi Dan Geografis
Kabupaten Malang secara geografis terletak antara 112 017’, 10.90” Bujur Timur dan 122057’, 00,00 Bujur Timur dan antar 74 04, 55,11 Lintang Selatan dan 8026, 35,45 Lintang Selatan. Dengan luas wilayah sekitar 324.423 Ha, Kabupaten Malang terletak pada urutan luas terbesar kedua setelah Kabupaten Banyuwangi dari 38 kabupaten/kota di wilayah Propinsi Jawa Timur. Secara geografis Kabupaten Malang terletak pada wilayah dataran tinggi bagian tengah Propinsi Jawa-Timur. Kawasan ini dikelilingi oleh pegunungan, yaitu Pegunungan Tengger di sebelah timur, Kabupaten Blitar dan Gunung Kelud di sebelah barat serta Gunung Arjuna dan Welirang dibagian utara. Kabupaten Malang dibatasi oleh 6 (enam) wilayah administasi kabupaten dan Samudera Indonesia. Letak Kabupaten Malang terhadap Propinsi Jawa Timur di sebelah selatan dan berjarak 98 km dari Ibukota Propinsi (Surabaya). Secara administrasi Kabupaten Malang terbagi dalam 33 Kecamatan yang terdiri dari 12 kelurahan dan 378 desa. Batas administrasi Kabupaten Malang antara lain: Sebelah Utara
: Kota Batu, Kabupaten Jombang, Mojokerto, dan Pasuruan
Sebelah Timur
: Kabupaten Probolinggo dan Lumajang
Sebelah Selatan
: Samudra Indonesia
Sebelah Barat
: Kabupaten Blitar dan Kediri
3.2.
Topografi
Jika dilihat dari topografinya, Kabupaten Malang terdiri dari gunung-gunung dan perbukitan. Kondisi topografi yang demikian mengindikasikan potensi hutan yang besar. Hutan yang merupakan sumber air yang cukup, yang mengalir sepanjang tahun melalui sungai-sungainya mengairi lahan pertanian. Beberapa gunung yang terdapat di wilayah Kabupaten Malang yang telah dikenal dan telah diakui secara nasional yaitu Gunung Semeru (3.676 m) gunung yang tertinggi di Pulau Jawa, Gunung Welirang (3.156 m) dan Gunung Arjuno (3.339 m), deretan pegunungan Putri Tidur. Di bagian selatan merupakan pegunungan yang merupakan deretan pegununan selatan Pulau Jawa. Berdasarkan kelerengan wilayah Kabupaten Malang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
46 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
a.
Kelerengan 0 – 2% meliputi Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Tajinan, Turen, Kepanjen dan Pakisaji dengan luas 52.607,78 Ha atau 15,71% dari luas seluruh Kabupaten Malang.
b.
Kecamatan Singosari, lawang, Karangploso, Dau, Pakis, Dampit, Sumberpucung, Kromengan, Pagak, Kalipare, Donomulyo, Bantur, Ngajum dan Gedangan merupakan wilayah dengan kemiringan 2 – 15 % dan luasannya adalah 119.030,80 Ha atau 35,56 % dari luas seluruh luas Kabupaten Malang.
c.
Kelerengan antara 15 – 40 % meliputi daerah seluas 73.110,72 Ha atau 21,84 % dari seluruh luas Kabupaten Malang. Kecamatan-kecamatan yang wilayahnya sebagian besar berada pada kelerengan tersebut adalah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Wagir, Wonosari. Daerah dengan kelerengan ini merupakan daerah yang harus dihutankan karena mempunyai fungsi sebagai perlindungan terhadap tanah dan air dan menjaga ekosistem lingkungan hidup.
Daerah dengan kelerengan diatas 40% di Kabupaten Malang meliputi areal seluas 90.037,70 Ha atau 26,89% dari seluruh luas Kabupaten Malang. Kecamatan-kecamatan yang berada pada kelerengan tersebut meliputi Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Poncokusumo, Jabung, Wajak, Ampelgading, Tirtoyudo, dan Kotib Batu. Sedangkan ditinjau dari ketinggian wilayah, Kabupaten Malang terletak antara 0 sampai 2000 meter di atas permukaan laut dan menunjukan keadaan yang bervariasi yaitu kondisi landai sampai kondisi pegunungan. Wilayah yang datar sebagian besar terletak di Kecamatan Bululawang, Godanglegi, Tajinan,Turen, Kepanjen, Pagelaran dan Pakisaji, serta sebagian Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Dau, Pakis, Dampit, Sumberpucung, Kromengan, Pagak, Kalipare, Donomulyo, Bantur, Ngajum dan Gedangan. Wilayah bergelombang terletak diwilayah Sumbermanjing Wetan, Wagir dan Wonosari. Daerah yang terjal atau perbukitan sebagian besar terletak di Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Poncokusumo, Jabung, Wajak, Ampelgading, dan Tirtoyudo. Tabel 3.1 No 1. 2. 3. 4.
Luas Daerah Berdasarkan Klasifikasi Lereng Di Kabupaten Malang Luas Klasifikasi Lereng Ha % 0-2% 52.607,78 15,71 2 - 15 % 119.030,80 35,56 15 - 40 % 73.110,72 21,84 > 40 % 90.037,70 26,89 Jumlah 334.787,00 100,00
Sumber : RTRW Kabupaten Malang
47 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Gambar 3.1
Orientasi Kabupaten Malang Terhadap Provinsi Jawa Timur
Gambar 3.2 Administrasi Kabupaten Malang 48 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3.3.
Geologi
Ditinjau dari struktur geologinya, Kabupaten Malang menunjukkan sebagian besar wilayahnya terbentuk dari hasil gunung api kwarter muda yang meliputi areal seluas 148.152,52 Ha atau 44,25 % dari seluruh luas Kabupaten Malang sedangkan sebagian kecil adalah miosen facies baru gamping dengan luas 90.884,00 Ha atau 27,15% dari seluruh luas Kabupaten Malang. Tabel 3.2
Luas Daerah Berdasarkan Struktur Geologi Di Kabupaten Malang Luas No. Struktur Geologi Ha % 1. Hasil gunung api kwarter muda 145.152,52 44,25 2. Hasil gunung api kwater tua 41.741,61 12,47 3. Miosen facies gamping 90.884,00 27,15 4. Miosen facies sedimen 12.834,00 3,83 5 Alivium 40.135,87 11,99 6. Waduk 1.039,00 0,31 Jumlah 334.787,00 100,00
Sumber : Hasil Perhitungan Peta Geologi
3.4.
Jenis Tanah
Jenis tanah yang ada di Kabupaten Malang terdiri dari jenis tanah andosol, latosol, mediteran, litosol, alluvial, regosol dan brown forest. Penyebaran jenis tanah ini tidak seluruhnya tersebar di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Luas dan sifat tanah di Kabupaten Malang dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 3.3
Luas Kabupaten Malang Berdasarkan Jenis Tanah Luas No Jenis Tanah Sifat Tanah Ha % 1. Andosol 43.783,42 13,08 Subur, mudah erosi Tanah subur, tanah erosi potensi 2. Latosol 86.260,36 25,77 untuk tanaman perkebunan Mudah kena erosi, umumnya 3. Mediteran 55.881,30 16,67 daerah hutan Mudah kena erosi umumnya 4. Litosol 69.133,25 20,65 daerah hutan Potensi untuk pertanian umumnya 5. Alluvial 28.003,25 8,36 daerah hutan Daerah subur dan potensi untuk 6. Regosol 45.654,17 13,64 pertanian tinggal Potensi pertanian rendah kurang 7. Brown Forest 6.142,25 1,83 dapat menyerap air Jumlah 334.787,00 100,00
Sumber : RTRW Kabupaten Malang
49 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3.5.
Kemampuan Tanah
Kemampuan tanah di Kabupaten Malang adalah identifikasi unsur-unsur yang sangat berpengaruh terutama untuk jenis-jenis penggunaan lahan yang ada diatasnya. Adapun unsur-unsur fisik yang ada diatasnya meliputi : A.
Kedalaman Efektif Tanah Di Kabupten Malang sebagian besar wilayahnya berdasarkan kedalaman efektif tanah berada pada kedalaman lebih dari 90 cm yang mencakup areal seluas 278.925,56 Ha atau sebesar 83,31 % dari seluruh luas Kabupaten Malang, serta hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, wilayahnya sebagian besar terletak pada kedalaman lebih dari 90 cm. Wilayah dengan kedalaman ini baik bagi pertumbuhan perakaran tanaman. Kedalaman 60-90 cm di Kabupaten Malang meliputi areal seluas 35.528,89 Ha atau 10,61 % dari seluruh luas Kabupaten Malang. Wilayah ini baik untuk tanaman semusim dan cukup baik untuk tanaman keras atau tahunan. Wilayah yang berada pada kedalaman 30-60 cm di Kabupaten Malang adalah seluas 17.804,55 Ha atau 5,32 % dari seluruh luas Kabupaten Malang. Kondisi yang demikian ini cukup baik untuk tanaman keras/tahunan. Dan luas wilayah di Kabupaten Malang yang berada pada kedalaman efektif tanah kurang dari 30 cm adalah seluas 2.528,00 Ha atau 0,76% dari seluruh luas Kabupaten Malang. Pada wilayah ini masih memungkinkan diusahakan tanaman semusim, tetapi pada kedalaman 0-10 cm tidak baik untuk pertumbuhan tanaman.
Tabel 3.4 No 1. 2. 3. 4.
Luas Daerah Berdasarkan Kedalaman Efektif Tanah di Kabupaten Malang Luas Klasifikasi Kedalaman Efektif Tanah Ha % > 90 cm 278.925,56 83,31 60 - 90 cm 35.528,89 10,61 30 - 60 cm 17.804,55 5,32 < 30 cm 2.528,00 0,76 Jumlah 334.787,00 100,00
Sumber : RTRW Kabupaten Malang
B.
Drainase Kabupaten Malang yang merupakan daerah dataran tinggi memiliki drainase yang baik yakni tidak pernah tergenang air, kecuali pada dataran-dataran yang kemampuan saluran drainasenya bermasalah. Di wilayah ini terdapat genangan air berupa waduk Karangkates dan Selorejo yang menjadi muara drainase dari berbagai wilayah.
50 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
C.
Erosi Di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa sebagian wilayahnya tidak ada erosi yang meliputi areal seluas 276.861,10 Ha atau 82,70 % dari seluruh luas Kabupaten Malang dan yang tererosi adalah seluas 57.925,90 Ha atau 17,30% dari seluruh luas Kabupaten Malang, daerahdaerah yang tererosi di Kabupaten Malang yang ada di Kecamatan Gedangan, Bantur, Ampelgading dan Sumbermanjing Wetan.
Tabel 3.5 No 1. 2.
Luas Daerah Berdasarkan Erosi Di Kabupaten Malang Luas Klasifikasi Ha Ada erosi 75.925,90 Tidak ada erosi 276.861,10 Jumlah 334.787,00
% 17,30 82,70 100,00
Sumber : RTRW Kabupaten Malang
D.
Tekstur Tanah Pada umumnya luas wilayah di Kabupaten Malang sebagian besar adalah bertekstur sedang 248.142,51 Ha atau 74,12 % dari luas wilayah. Tanah dengan tekstur halus mempunyai luas wilayah sebesar 82.944,49 Ha atau 24,79 % sedangkan tanah dengan tekstur kasar mempunyai luas sebesar 3.650,00 Ha atau 1,09 % dari seluruh luas wilayah Kabupaten Malang.
Tabel 3.6 No 1. 2. 3.
Luas Daerah Berdasarkan Klasifikasi Tekstur Tanah Di Kabupaten Malang Luas Klasifikasi Tekstur Tanah Ha % Halus 82.994,49 24,79 Sedang 248.142,51 74,12 Kasar 3.650,00 1,09 Jumlah 334.787,00 100,00
Sumber : RTRW Kabupaten Malang
3.6.
Klimatologi
Kabupaten Malang dikenal sebagai daerah yang sejuk dan banyak diminati sebagai tempat tinggal dan peristirahatan. Dengan ketinggian rata-rata pusat pemerintahan kecamatan ±524 mdpl, suhu udara rata-rata Kabupaten Malang masih relatif rendah. Pada tahun 2005 rata-rata suhu udara yang dicatat dari 6 stasiun klimatologi berkisar antara 20,930C - 25,430C, dengan curah hujan 131,6 mm – 231,1 mm. Dibawah ini adalah Tabel data klimatologi yang diambil dari Pos Staklim Karangploso tahun 2005.
51 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3.7.
Hidrologi
Kabupaten Malang dilalui beberapa sungai besar dan anak sungai, anak-anak sungai yang ada sebagian dari Kali Brantas dan Kali Konto, sungai-sungai tersebut ada beberapa yang masuk di waduk-waduk Karangkates dan Selorejo, ada juga yang masuk Samudra Indonesia dan Laut Jawa. Sungai-sungai besar yang ada di Kabupaten Malang antara lain adalah S. Konto, S. Brantas, S. Bango, S. Amprong, S. Lesti, S. Contong, S. Manjing, S. Lidik, S. Purwo, S. Sumberduren, S. Kedungbanteng, S. Bambang, S. Bangkong, S. Barek, S. Sempor, S. Donowarih, S. Kondogo, S. Lahor. Dari data yang ada di Kabupaten Malang terdapat 588 mata air dengan debit 1 sampai di atas 200 liter/detik, debit tertinggi terdapat di Wendit Kecamatan Pakis (1.100 liter/detik). Sedangkan kecamatan yang memiliki debit air lebih dari 200 liter/detik adalah mata air yang ada di Singosari, Tumpang, Pakis, Gondanglegi, Sumberpucung, Ngajum, Wagir, Dampit dan Ampelgading. Sedangkan kondisi hidrologi mikro di Kabupaten malang dipengaruhi oleh saluran drainase baik primer, sekunder, tersier, dan saluran lingkungan yang bermuara pada sungai besar tersebut. Untuk lebih jelas mengenai kondisi hidrologi di Kabupaten Malang dapat dilihat pada Peta 3.3 3.8.
Pola Penggunaan Lahan
Penggunaan tanah di Kabupaten Malang didominasi lahan berupa tegal/kebun seluas 102.219 Ha. Penggunaan lahan lainnya yang cukup dominan adalah hutan, kemudian secara berturut-turut adalah sawah, pemukiman, lain-lain, perkebunan, padang rumput, tambak. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Tabel 3.7 berikut ini.
52 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Tabel 3.7
Penggunaan Lahan di Kabupaten Malang Tahun 2005 Pe Tegal mukim
No
Sawah
Kecamatan
Padang Perkebunan
Tambak
Kebun an
(ha)
Lain
Hutan Rumput
(ha)
(ha)
Jumlah nya
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha) 1
Donomulyo
2.507
2.018
8.192
0
4.990
0
0
1.997
19.704
2
Kalipare
2.247
561
5.640
0
2.828
0
0
196
11.472
3
Pagak
1.575
500
2.685
0
0
0
0
1.836
6.596
4
Bantur
2.603
1.253
8.013
583
3.533
0
0
9.044
25.029
5
Gedangan
665
761
8.465
0
4.700
0
0
0
14.591
6
Sumbermanjing
2.165
849
7.802
3.284
7.926
1.924
0
6.954
30.904
7
Dampit
1.654
2.676
2.045
0
3.212
0
0
3.137
12.724
8
Tirtoyudo
1.582
509
3.761
1.915
6.150
0
40
313
14.270
9
Ampelgading
562
407
4.915
0
512
0
0
2.397
8.793
10
Poncokusumo
1.810
1.470
6.576
0
8.000
0
0
987
18.843
11
Wajak
1.361
1.495
3.658
1.963
50
0
0
0
8.527
53 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pe Tegal mukim No
Sawah
Kecamatan
Padang Perkebunan
Tambak
Kebun an
(ha)
Lain
Hutan Rumput
(ha)
(ha)
Jumlah nya
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha) 12
Turen
1.654
2.434
1.895
0
30
0
0
638
6.651
13
Bululawang
881
1.960
1.838
0
62
0
0
204
4.945
14
Gondanglegi
728
3.245
1.412
0
0
0
0
1.804
7.189
15
Pagelaran
1.298
2.650
493
0
0
0
0
0
4.441
16
Kepanjen
999
2.404
780
0
0
0
0
142
4.325
17
Sumberpucung
837
1.873
279
0
177
41
0
594
3.801
18
Kromengan
747
1.708
1.118
0
0
0
0
548
4.121
19
Ngajum
1.749
1.728
2.548
0
60
0
0
416
6.501
20
Wonosari
888
1.074
1.936
943
17.500
0
0
3
22.344
21
Wagir
1.045
1.316
3.077
0
1.407
0
0
0
6.845
22
Pakisaji
1.095
1.817
350
0
0
0
0
0
3.262
23
Tajinan
716
1.642
1.770
0
0
0
0
15
4.143
24
Tumpang
943
1.505
2.708
0
0
0
0
969
6.125
54 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pe Tegal mukim No
Sawah
Kecamatan
Padang Perkebunan
Tambak
Kebun an
(ha)
Lain
Hutan Rumput
(ha)
(ha)
Jumlah nya
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha)
(ha) 25
Pakis
1.059
1.914
1.890
0
0
0
0
496
5.359
26
Jabung
1.108
1.154
3.431
1.318
1.449
0
0
0
8.460
27
Lawang
1.207
705
3.031
1.048
0
0
0
865
6.856
28
Singosari
1.983
1.729
3.292
1.069
3.146
0
0
350
11.569
29
Karangploso
796
1.361
1.000
200
1.516
0
0
92
4.965
30
Dau
394
518
1.384
0
400
0
0
5
2.701
31
Pujon
624
901
2.225
0
5.000
0
0
0
8.750
32
Ngantang
1.037
1.162
2.396
0
9.591
389
0
247
14.822
33
Kasembon
485
684
1.614
0
0
0
0
2.012
4.795
Jumlah
41.004
47.983
102.219
12.323
82.239
2.354
40
36.261
324.423
Sumber : Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang
55 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3.9.
Struktur Tata Ruang Kabupaten Malang
Dalam struktur tata ruang wilayah ditetapkan model regionalisasi atau pembentukan Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP). Setiap SSWP memiliki wilayah pendukung memiliki kelengkapan beberapa fasilitas penunjang sosial-ekonomi dalam skala pelayanan sub-regional. Sistem rata ruang Kabupaten Malang terdiri atas 8 SSWP sebagai berikut : 1.
SSWP Lingkar Kota Malang Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Dau, Karangploso, Singosari, Pakisaji, Wagir, Tajinan, Bululawang dan Pakis dengan orientasi pelayanan ke Kota Malang.
2.
SSWP Lawang Wilayah pengembangan Lawang hanya terdiri dari Kecamatan Lawang karena wilayah ini mampu melayani wilayahnya sendiri.
3.
SSWP Ngantang Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon dengan pusat pelayanan di Kecamatan Ngantang.
4.
SSWP Tumpang Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Tumpang, Poncokusumo, Wajak dan Jabung.
5.
SSWP Dampit Wilayah pengembangan Dampit meliputi Kecamatan Turen, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading dan Tirtoyudo dengan pusat pelayanan di Turen dan Dampit.
6.
SSWP Kepanjen Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Wonosari, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Kromengan, Kecamatan Pagak, Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Kepanjen.
7.
SSWP Gongdanglegi Wilayah pengembangan ini terdiri dari Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Gedangan, Kecamatan Pegelaran dan Kecamatan Bantur dengan pusat pelayanan di Kecamatan Gondanglegi
8.
SSWP Donowulyo Wilayah pengembangan Donomulyo hanya terdiri dari Kecamatan Donomulyo karena wilayah ini mampu melayani wilayahnya sendiri.
56 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB IV RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN MALANG 4.1.
Kondisi Pariwisata di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang ternyata memiliki banyak obyek wisata yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Obyek wisata di Kabupaten Malang terdiri atas obyek wisata alarn, obyek wisata buatan, dan obyek wisata budaya. Jenis Obyek Wisata a.
Obyek Wisata Alam
Wisata Laut Bahari
Pantai Ngliyep di Kecamatan Donomulyo;
Pantai Modangan di kecamatan Donomulyo;
Pantai Jonggring Satoka di Kecamatan Donomuiyo;
Kondang Bandung di kecamatan Donomulyo;
Pantai di kecamatan Donomulyo;
Kondang Iwak (Tulungrejo) di kecamatan Donomulyo;
Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur;
Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur;
Pantai Sendangbiru;
Pantai Tamban di desa Tambakrejo Kec. Sumbermanjing Wetan;
Pantai Tambakasri di Desa Tambakasri Kec. Sumbermanjing Wetan;
Pantai Licin di desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading;
Pantai Lenggosono di desa PurwoDarii Kecamatan Tirtoyudo;
Pantai Sipelot di desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo;
Pantai Wonogoro di kecamatan Gedangan;
Pantai Bajul Mati di kecamatan Gedangan;
Pantai Ngantep di kecamatan Gedangan;
Pantai Ngujel di Desa Sindurejo di kecamatan Gedangan.
Wisata gunung
Hutan
57 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Kebun teh di desa Wonorejo dan Sumber Ponaman Kec. Lawang;
Agrowisata (taraf Ampelgading;
Gunung Kawi (wana wisata G. Kawi) di Kecamatan Wonosari.
pembangunan)
Desa
Argoyuwono
Kec.
Air Terjun
Coban Rondo di Kecamatan Pujon;
Coban Talun di Kecamatan Pujon;
Coban Glotak di Desa Dalisodo Kecamatan Wagir;
Coban Pelangi di Kecamatan Poncokusumo;
Air terjun Kalijahe di Kecamatan Jabung;
Coban Ondrokilo (Kecamatan Jabung).
Sumber Air
Sumber air di Gunung Ronggo di Kecamatan Tajinan;
Sumber Andeman di desa Sanankerto Kecamatan Turen;
Sumber air Pamotan di desa Pamotan Kecamatan Dampit;
Sumber air di Jambangan, desa Jambangan Kecamatan Dampit;
Embung di desa Sukodono Kecamatan Dampit;
Sumber Ubalan di Kecamatan Ngajum;
Sumber Urip di Kecamatan Ngajum;
Sumber Manggis di Kecamatan Ngajum;
Waduan (belum dikembangkan) di Kecamatan Gondanglegi;
Sumber Taman (karangsuko) di Kecamatan Pagelaran - Sumber Maron di Kecamatan Pagelaran.
Wisata danau
Bendungan Selorejo di Kecamatan Ngantang;
Rawa indah di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan;
Bendungan Sengguruh di kecamatan Pagak;
Bendungan Sutami di Kecamatan Sumberpucung;
Bendungan Lahor di Kecamatan Sumberpucung;
Umbulan di kecamatan Jabung.
b.
Obyek Wisata Budaya
Obyek wisata budaya yang ada di Kabupaten Malang sangat banyak dan hal ini dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pariwisata disamping sebagai 58 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
pengembangan ilmu pengetahuan ini. Obyek ini dapat berupa artifak atau bangunan peninggalan sejarah/benda purbakala dan atraksi tari atau kerajinan. Obyek tersebut adalah sebagai berikut: Wisata atraksi
Pembuatan topeng di Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji;
Tari Topeng Malangan dan Kecamatan Pakisaji;
Upacara satu suroan di Ngliyep kecamatan Bantur;
Labuhan di Balekambang Kecamatan Bantur;
Upacara Syawalan yang diselenggarakan setiap bulan Syawal di Pantai Tamban Kecamatan Sumbemanjing Wetan;
Wisata artefak, permukiman adat, candi (situs).
Candi Badut di Kecamatan Dau;
Candi Jago di Kecamatan Tumpang;
Candi Kidal di Desa Kidal Kecamatan Tumpang;
Candi Singosari di Kecamatan Singosari;
Candi
Stupa Sumberawan di Kecamatan Singosari;
Candi Trapsewu di Kecamatan Ampelgading;
Candi di Kecamatan Kasembon.
Pemukiman adat
Desa wisata Ngadas di kecamatan Poncokusumo;
Desa Wisata di sebelah selatan Kondangmerak Kecamatan Bantur.
Bangunan budaya
Sanggar seni Mangun Dharma di Kecamatan Tumpang;
Balai Budaya Singosari merupakan pusat penataran tari dan penyimpanan/pelestarian benda-benda purbakala;
Kraton di kecamatan Wonosari.
Wisata religius
Makam Suryo Alam (pusat kepercayaan seluruh Indonesia) di Kecamatan Ngajurn;
Makam Mbah Putri (sumber judo) di kecamatan Ngajum;
Makam di Gunung Kawi di Kecamatan Ngajum;
Makam Eyang Tomo di Kecamatan Kromengan;
59 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
c.
Pura di Pulau lswoyo (P. Anoman) Kecamatan Bantur;
Wisata religius Kristen (Sendang Purwaningsih) di Kec.Donomulyo.
Obyek Wisata Buatan
Potensi wisata lain yang terdapat di Kabupaten Malang adalah taman wisata. Potensi tersebut antara lain adalah:
Pemandian Sengkaling di Desa Mulyoagung Kecamatan Dau;
Pemandian Lembah Dieng di Desa kalisongo Kecamatan Dau;
Puncak Dieng di Kecamatan Dau;
Pemandian Kendedes Di Kecamatan Singosari;
Pemandian Metro di Kecamatan Kepanjen;
Pemandian Dewi Sri di Kecamatan Pujon;
Pemandian Wendit di Kecamatan Pakis;
Pemandian Kalisongo di Kecamatan Dau;
Pemandian Wringinsongo di Kecamatan Tumpang;
Pemandian Jenon di Kecamatan Tajinan;
Taman Burung Jeru di Kecamatan Tumpang;
Pemandian Polaman di Kecamatan Dampit;
Bumi Perkemahan Ledokombo di Kecamatan Poncokusumo;
Kolam Pemandian Sumber tempur di Kecamatan Poncokusumo.
4.2.
Potensi dan Masalah Kepariwisataan di Kabupaten Malang
Berdasarkan kondisi seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Malang, maka dapat disimpulkan potensi dan permasalahan makro yang dijumpai dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang ini. Masalah eksternal utama yang menghambat perkembangan pariwisata di Kabupaten Malang adalah kurangnya informasi pada wisatawan regional sehingga wisatawan yang datang ke obyek wisata adalah wisatawan lokal. Masalah eksternal lainnya adalah kurang terkaitnya obyek-obyek wisata di Kabupaten Malang dengan obyek-obyek wisata regional. Secara umum, potensi obyek wisata yang dimiliki Kabupaten Malang memiliki jumlah yang cukup banyak, dan setiap obyek memiliki kelebihan tersendiri, terutama pada obyek wisata Pantai Selatan, pegunungan dan wisata budaya. Pada beberapa obyek, terutama pada lokasi wisata alam air terjun memiliki lahan yang subur, sehingga memungkinkan untuk dijadikan lokasi agrowisata. Namun demikian ternyata selain potensi yang dimiliki, obyek-obyek wisata tersebut memiliki banyak kekurangan, yaitu : 60 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
1.
Variasi obyek wisata yang ada di Kabupaten Malang kurang beragam. Meskipun memiliki jumlah banyak, tetapi yang rnemiliki kekhasan tersendiri hanya beberapa, yaitu Balekambang, Ngliyep, dan rangkaian Pantai Lenggosono - Pantai Sipelot -Pantai Wediawu.
2.
Jarak obyek wisata terutama wisata pantai jauh dari pintu gerbang wisata untuk Kabupaten Malang, yaitu Kotamadya Malang.
3.
Aksesibilitas untuk kawasan wisata di Malang bagian Selatan relatif rendah, karena kurang ditunjang oleh prasarana jalan dan sarana transportasi yang kurang baik.
4.
Pengembangan obyek-obyek wisata yang sebenarnya dapat dikembangkan sangat terbatas, karena adanya lahan-lahan produktif (tambak) yang berada di lokasi tersebut.
5.
Lokasi masing-masing obyek yang tersebar dan memiliki jarak yang jauh menyebabkan sulitnya pengembangan suatu Zona wisata yang terpadu.
6.
Banyaknya lokasi obyek wisata yang merupakan bagian dari tanah milik Perum Perhutani, sehingga pihak swasta sulit dilibatkan dalam pengembangan obyek-obyek wisata.
7.
Pada obyek-obyek yang sudah dikembangkan, pengaturan ruangnya masih kurang teratur, sehingga mengurangi daya tarik obyek.
8.
Pada obyek-obyek yang sudah dikembangkan, kurang dikelola dengan baik (karena keterbatasan dana), sehingga mengurangi pelayanan pada para wisatawan, yang mengakibatkan menurunnya kunjungan wisatawan ke obyek wisata tersebut.
9.
Pengaturan di sekitar beberapa lokasi obyek wisata yang kurang baik mengurangi daya tarik obyek wisata tersebut.
Pada beberapa obyek yang telah dikembangkan ternyata tidak ditunjang dengan sistem utilitas yang balk, sehingga mengganggu/mengurangi kenyamanan wisatawan dalam berwisata. Tabel 4.1. Potensi dan masatah pada Obyek Wisata Di Kabupaten Malang No
Obyek Wisata
1
Pantai Balekambang
2
Pantai Ngliyep
Masalah Asesibilitas masih kurang Kurangnya pemeliharaan fasilitas yang ada. Utilitas masih kurang
Asesibilitas masih kurang Kurangnya pemeliharaan fasilitas yang ada. Utilitas masih kurang
61 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Potensi Pemandangan pantai yang indah Atraksi wisata berupa upacara ritual Pemandangan pantai yang indah Atraksi wisata berupa upacara ritual
3
4
Pantai Sendang Biru
Pantai Bajul Mati
Kurangnya pemeliharaan fasilitas yang ada. Kurangnya prasana fasilitas penunjang
Asesibilitas masih kurang Fasilitas masih kurang Kurang dikembangkan Jaringan utilitas masih kurang
5
Pantai Wonogoro
6
Pantai Tamban
Asesibilitas masih kurang dengan kondisi jalan yang curam Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang
Pantai Tambakasri
8
Pantai Sipelot
9
Pantai Licin
Pemandangan pantai yang indah Banyak lahan yang dapat dikembangkan
Pemandangan pantai Asesibilitas masih kurang yang indah Fasilitas masih kurang Pantai yang luas dan Belum dikembangkan secara memanjang optimal Atraksi wisata masih kurang
7
Pemandangan pantai yang indah Dekat dengan Pulau Sempu Dekat dengan TPI Aksesibilitas yang cukup mudah
Pemandangan pantai yang indah Banyaknya daerah pertarnbakan. Dekat dengan desa nelayan
Asesibilitas masih kurang Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang
Pemandangan pantai yang indah. Pasir putih Ombak tidak terlalu besar
Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal
Pemandangan pantai yang indah. Aksesibilitas yang mudah dijangkau Dekat dengan kampung nelayan
Asesibilitas masih kurang Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal
62 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pemandangan pantai yang indah. Pantai yang cukup luas
10 Pantai Lenggosono
11 Pantai Jonggring Saloko
12 Pantai Modangan
Asesibilitas masih kurang Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal
Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal Asesibilitas masih kurang
Asesibilitas masih kurang Pengembangan kurang optimal Atraksi wisata masih kurang
Pemandangan pantai yang indah. Pantai yang cukup luas Dekat dengan kampong nelayan
Pantai yang cukup luas Pasir putih Lahan pengembangan cukup luas Fasilitas cukup lengkap Pemandangan pantai yang indah Pasir putih Lahan pengembangan cukup luas Ombak tidak terlalu besar
Pemandangan pantai yang indah Pasir putih Ombak tidak terlalu besar Pantai Kondang Asesibilitas masih kurang Pemandangan pantai Iwak Pengembangan kurang yang indah optimal Berpotensi sebagai tempat pemancingan Atraksi wisata masih kurang
13 Pantai Kondang Merak
14
Asesibilitas masih kurang Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal
15
Pantai Sendiki Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal Asesibilitas masih kurang.
16
Pantai Nglurung
Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Asesibilitas masih kurang
63 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pemandangan pantai yang indah Lahan pengembangan cukup luas
Pemandangan pantai yang indah Pasir putih Lahan pengembangan cukup luas Ombak tidak terlalu besar
17
Pantai Bantol
Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Asesibilitas masih kurang
Pemandangan pantai yang indah Pasir putih Lahan pengembangan cukup luas Banyak terdapat Goa Lowo Pemandangan pantai yang indah Pantai yang luas dan indah lokasi Rest area Pantai banyak terdapat goa
18
Pantai Cina
Goa Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Asesibilitas masih kuran.
19
Pantai iawu
Wed Asesibilitas masih kurang Fasilitas dan utilitas masih kurang Atraksi wisata masih kurang Pengembangan kurang optimal
20
Coban Rondo
Atraksi wisata masih kurang
21
Coban Glotak
Asesibilitas masih kurang Pemandangan Pengembangan kurang cukup indah optimal Air terjun Fasilitas dan utilitas masih kurang
yang
22
Coban Pelangi Asesibilitas masih kurang Pemandangan Pengembangan kurang cukup Indah optimal Air terjun Fasilitas dan utilitas masih kurang
yang
23
Wendit
Pengelolaan dan Pengembangan kurang optimal Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada
64 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pemandangan pantai yang indah Pantai yang luas dan indah Ombak tidak terlalu besar Berpotensi untuk pendaratan ikan
Pemandangan yang cukup indah Failitas dan utilitas cukup tersadia Aksesibilitas yang cukup mudah dijangkau
Aksesibilitas yang cukup mudah dijangkau Lahan pengembangan cukup luas
24
Sengkaling
-
25
Pemandian Kendedes
Pengelolaan dan Pengembangan kurang optimal Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada Fasilitas masih kurang
Taman Wisata dan kolam renang Aksesibilitas sangat mudah
26
Pemandian Metro
Pengelolaan dan Pengembangan kurang optimal Kurang terpellharannya fasilitas yang ada Lahan pengembangan terbatas. Pasar lokal
Taman Wisata dan kolam renang Aksesibilitas sangat mudah
27
Pemandian Dewi Sri
Pengelolaan dan Pengembangan kurang optimal Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada Lahan pengembangan terbatas. Pasar lokal
Pemandangan cukup Indah Taman Wisata dan kolam renang Aksesibilitas sangat mudah Dekat dengan tempat perdagangan
28 Sumber Jerson
Pengelolaan dan Pengembangan kurang optimal Fasilitas masih kurang
Aksesibilitas sangat mudah Kolam renang
29 Lembah Dieng
Pengelolaan dan Aksesibilitas sangat Pengembangan kurang mudah optimal Utilitas cukup memadai Fasilitas masih kurang
30 Candi Kidal
Pemandangan yang cukup indah Taman Wisata dan kolam renang Fasilitas cukup lengkap Aksesibilitas sangat mudah
Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada Fasilitas masih kurang Kurangnya atraksi wisata
65 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Aksesibilitas mudah Mempunyai sejarah Utilitas memadai
sangat nilai cukup
31 Candi Jago
32 Candi Singosari
Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada Fasilitas masih kurang Kurangnya atraksi wisata
Fasilitas masih kurang Kurangnya atraksi wisata
Aksesibilitas sangat mudah Mempunyai nilai sejarah Utilitas cukup memadai
Aksesibilitas sangat mudah Mempunyai nilai sejarah Utilitas cukup memadai Mempunyai nitai
33 Stupa Sumberawan Fasilitas masih beium ada sejarah Kurangnya atraksi wisata Akses dari jalan raya masih Pemandangan disekitar stupa cukup indah berupa jalan setapak Dekat dengan sumber air 34 Pesarean Gunung Ramai pada waktu-waktu Mempunyai nilai tertentu sejarah Kawi Pengelolaannya masih Akuiturasi sederhana kebudayaan cina dan jawa Tempat parkir terlaiu jauh dari obyek Obyek sebagai pusat kepercayaan Penataan PKL kurang teratur Aksesibilitas cukup mudah Kondisi jalan cukup curam Fasilitas penunjang cukup lengkap 35 Bendungan Antara loket dan pintu Pemandangan yang dengan obyek masuk cukup cukup bagus Selorejo jauh Penyediaan fasilitas penunjang cukup lengkap Aksesbilitas cukup mudah 36 Bendungan Sutami Ramai pada waktu-waktu Pemandangan yang tertentu cukup bagus Kurangnya atraksi wisata Penyediaan fasilitas penunjang cukup Fasilitas kurang terpelihara lengkap Aksesibllitas cuku. Mudah
66 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
37 Bendungan Sengguruh
38 Kebun Wonosari
The
Lokasi obyek kurang menunjang/kurang terkesan sebagai tempat wisata Fasilitas pendukung wisata masih terbatas
Pemandangan cukup bagus Aksesibilitas cukup mudah
Kurangnya atraksi Kondisi jalan sebagian sudah rusak dan sebagian curam
Fasilitas penunjang cukup lengkap Aksesibilitas yang cukup balk Keamanan yang mendukung Pemandangan alam yang indah
39 Taman Burung Jeru
Kurangnya atraksi Fasilitas pendukung wisata masih terbatas Kurang terpeliharannya fasilitas yang ada
Terdapat berbagai macam burung Aksesibilitas cukup mudah
Pengelolaanmasih kurang Optimal Fasilitas pendukung sangat masih kurang
Pemandangan alam yang cukup bagus Aksesibilitas cukup mudah Kondisi sungai yang masih alami
40 Arung Jeram
4.3.
Rencana Zona Pengembangan Pariwisata Kabupaten Malang
Sub Daerah Tujuan Wisata (Sub DTW C) mempunyai pusat pengembangan di wilayah Malang, sehingga Malang mempunyai posisi strategis sebagai pusat akomodasi wisata. Berdasarkan kebijaksanaan pengembangan pariwisata Kabupaten Malang didasarkan pada penentuan Zona-Zona wisata dan pengadaan paket wisata antar Zona-Zona wisata. Zona wisata yang ada di Kabupaten Malang tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan Kota Malang dan Kota Batu karena berdasarkan kondisi yang ada orientasi terbesar untuk pelayanan wisata saat ini banyak berorientasi ke Kota Batu dan Kota Malang. Untuk mengimbangi pola tersebut, Kabupaten Malang dibagi menjadi lima Zona wisata, yaitu :
67 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
A.
Zona I
Berdasarkan hasil analisa (dengan pertimbangan aspek kedekatan (akses) dan keunikan obyek) maka Zona I, meliputi; obyek wisata yang terdapat di Kecamatan, Pakis, Tumpang Jabung dan Poncokusumo (Wendit, Taman Burung Jeru, Coban Jahe, Candi Jago, Candi Kidal, Sumber Jenon, Coban Pelangi, Padepokan Mangun Dharma dan Desa Wisata Ngadas). Pada Zona ini juga terdapat Wisata Kirab dengan rule; Pemandian Wendit-Coban Pelangi melalui Candi Jago dan Padepokan Mangun Dharrno. Pada Zona I yang menjadi pusat pelayanan wisata yaitu di Kecamatan Tumpang. Sedangkan obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dikembangkan yaitu Taman Rekreasi Wendit, sedangkan yang menjadi pendukungnya adalah Desa Wisata Ngadas dan Padepokan Mangun Dharma. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.1.
JABUNG Air Terjun Kalijahe Umbulan PAKIS
TUMPANG
TAJINAN
PONCOKUSUMO
Sumber Jerson
Candi Jago Candi Kidal Padepokan Mangun Dharma Sanggar Seni Mangun Dharma Pemandian Wringin Songo Taman Burung Jeru
PROBOLINGGO
Wendit
Coban Pelangi Bumi Perkemahan Ledokombo Desa Wisata Ngadas
Gambar 4.1. Zona Pengembangan I B.
Zona II
Dari hasil analisa maka Zona II meliputi; obyek wisata yang terdapat di Kecamatan Wonosari, Wagir, Dau, Pujon dan Ngantang (Gunung Kawi, Coban Glotak, Candi Badut, Sengkaling, Coban Rondo, Dewi Sri dan Bendungan Selorejo).
68 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pada Zona II yang menjadi pusat pelayanan wisata yaitu di Kecamatan Pujon, Sedangkan obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dikembangkan yaitu tempat ziarah Gunung Kawi, sedangkan yang menjadi pendukungnya adalah Bendungan Selorejo dan Air Terjun Coban Rondo. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.2.
NGANTANG
KASEMBON
Arum Jeram
Bendungan Selorejo Dayung Pasar Ikan Pasar Wisata Pulau Jambu Makam Kraeng Galesong
PUJON Coban Rondo Pemandian Dewi Sri Agro Wisata Mantung Pusat Susu Murni
DAU
WONOSARI
Makam Gung Kawi Sumber Urip Sumber Manggis Sumber Waras Sumber Tempur
NGAJUM
WAGIR
Makam Mbah Putri Makam Suryo Alam Keraton Gunung Kawi
Sengkaling Lembah Dieng Pemandian Kalisongo Candi Badut
Coban Glotak
Gambar 4.2. Zona Pengembangan II C.
Zona III
Dan hasil analisa rnaka Zona III meliputi; obyek wisata pantai yang terdapat di Kecamatan Donomulyo, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo dan Ampelgading (Pantai Modangan, Pantai Jonggring Saloko, Pantai Ngliyep, Pantai Bantol, Pantai Kondangmerak, Pantai Balekambang, Pantai Wonogoro, Pantai Bajulmati, Pantai Sendangbiru, Pantai Tamban, Pantai Tambakasri, Pantai Lenggoksono, Pantai Sipelot, dan Pantai Pada Zona III yang menjadi pusat pelayanan wisata yaitu di Sendang Biru/Sumbermanjing Wetan. Obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dikernbangkan yaitu Pantai Balekambang, sedangkan yang menjadi 69 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
pendukungnya adalah Pantai Sendang Biru dan Pantai Ngliyep. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.3.
DONOMULYO Pantai Ngliyep Pantai Modangan Pantai Jonggring Saloko Pantai Kondang Bandung Pantai Kondang Iwak Sendang Purwaningih
Pantai Wonogoro Pantai Bajul Mati Pantai Ngantep Ngujel di Desa Sindurejo
BANTUR Pantai Balekambang Pura di P. Iswoyo Upacara Labuhan di Balekambang Pantai Kondang Merak Desa Wisata di Sebelah Selatan Kondang Merak
LUMAJANG
BLITAR
GEDANGAN
SUMBER MANJING WETAN
Pantai Sendang Biru Pantai Tamban Pantai Tambak Sari Rawa Indah di Desa Sindurejo
Gambar 4.3. ZonaPengembangan III D.
Zona IV
Dan hasil analisa maka Zona IV meliputi; obyek wisata di Kecamatan Kepanjen, Sumber Pucung, Pagak dan Dampit (Pemandian Metro, Makam Eyang Tomo, Bendungan Lahor, Bendungan Sutami, Bendungan Sengguruh, Pemandian Polaman, Sumber Bantal dan Sumber Maron). Pada Zona IV yang menjadi pusat pelayanan wisata yaitu di Kecamatan Kepanjen. Obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dikembangkan yaitu Bendungan Sutami, sedangkan yang menjadi pendukungnya adalah Pemandian Metro. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.4.
70 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
PAKISAJI Pembuatan Topeng (Ds. Karangpandan) Tari Topeng Malangan Padepokan Asmoro Bangun
KROMENGAN
Makam Eyang Tomo
BLITAR
KEPANJEN
Pemandian Metro
SUMBER PUCUNG Bandara Sutami Bandara Lahor
PAGELARAN PAGAK
Bandara Sengguruh
Sumber Taman Sumber Maron
Gambar 4.4. Zona Pengembangan IV E.
Zona V
Dari hasil analisa maka Zona V meliputi; obyek wisata yang terdapat di Kecamatan Lawang, Singosari (Candi Singosari, Stupa Sumber Awan, Arca Dwarapala, Pemandian Kendedes, Balai Budaya Singosari, dan Kebun Teh Wonosari). Pada Zona V yang menjadi pusat pelayanan wisata yaitu di Kecamatan Singosari. Sedangkan obyek wisata yang menjadi prioritas untuk dikembangkan yaitu Balai Budaya Singosari, sedangkan yang menjadi pendukungnya adalah Kebun Teh Wonosari dan Pemandian Kendedes. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.5. Pengembangan Zona wisata yang ada di Kabupaten Malang dapat dilihat pada peta 1.
71 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
SURABAYA
LAWANG Kebun Teh Lawang Pemandian Polaman
SINGOSARI Pemandian Ken Dedes Candi Singosari Stupa Sumber Awan Arca Dwarapala Balai Budaya
Gambar 4.5. Zona Pengembangan V 4.4.
Wisata Prioritas Pada Tiap Zona
Berdasarkan kriteria penilaian yang telah dilakukan maka hasil pembobotan obyek wisata untuk mengetahui obyek prioritas (berdasarkan obyek wisata prioritas pada tiap Zona) yaitu : 1.
Zona I
P.Mangun Darmo
Candi Jago
Wendit
Ds.Wisata Ngadas Candi Kidal
Cobaan Pelangi
Keterangan: Wisata Prioritas Wisata Pendukung
Gambar 4.6. Wisata Prioritas Zona I 72 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pada Zona I yang menjadi obyek wisata prioritas yaitu Taman Rekreasi Wendit, sedangkan obyek wisata Iainnya seperti Desa Wisata Ngadas, Padepokan Mangun Dharma, Coban Pelangi, Candi Kidal, Candi Jago dan lainnya merupakan obyek wisata pendukungnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.6 berikut.
2.
Zona II
Arung Jeram
Dewi Sri
Wendit
Bend. Selorejo Sengkaling
Cobaan Rondo
Keterangan: Wisata Prioritas Wisata Pendukung
Pada Zona II yang menjadi obyek wisata prioritas yaitu Wisata Ziarah Gunung Kawi, sedangkan obyek wisata lainnya seperti Coban Rondo, Bendungan Selorejo, Arung Jeram, Pemandian Dewi Sri, dan Taman Rekreasi Sengkaling merupakan obyek wisata pendukungnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.7 berikut.
Gambar 4.7. Wisata Prioritas Zona II
3.
Zona III
P. Ngliyep
P. BaleP. Sipelot
Kemban P. Tamban P. Sendang Biru
Keterangan: Wisata Prioritas
Gambar 4.8. Wisata Prioritas Zona III gambar 4.8 berikut.
73 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pada Zona III yang menjadi obyek wisata prioritas yaitu Pantai Balekembang, sedangkan obyek wisata lainnya seperti Pantai Ngliyep, Pantai Sendang Biru, Pantai Jonggring Saloko, Pantai Tamban, dan Pantai Sipelot merupakan obyek wisata pendukungnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada
4.
Zona IV
Pada Zona IV merupakan pusat pelayanan dan akomodasi wisata Kabupaten Malang dan yang menjadi obyek wisata prioritas yaitu Bendungan Sutami, sedangkan obyek wisata lainnya seperti Pemandian Metro, Bendungan Lahor, Makam Suryo Nam, dan lainnya merupakan obyek wisata pendukungnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.9.
Gambar 4.9. Wisata Prioritas Zona IV
5.
Zona V
Gambar 4.10. Wisata Prioritas Zona V
4.5.
Pada Zona V yang menjadi obyek wisata prioritas yaitu Balai Budaya Singosari yang merupakan pusat informasi wisata dan budaya Kabupaten Malang, sedangkan obyek wisata lainnya seperti Kebun Teh Wonosari, Candi Singosari, Stupa Sumberawan, dan Pemandian Kendedes merupakan obyek wisata pendukungnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.10 berikut.
Pintu Gerbang Daerah Tujuan Wisata Untuk Kabupaten Malang
Perjalanan wisatawan biasanya memiliki pola-pola tertentu. Pola-pola ini diawali dari suatu titik awal perjalanan. Titik awal perjalanan tersebut merupakan ternpat pemusatan datangnya para wisatawan. Lokasi tersebut dijadikan tempat datangnya para wisatawan karena memiliki akses yang balk dari daerah lainnya, dan jugs memiliki fasilitas wisata terlengkap dibandingkan lokasi lain di dalam Kabupaten Malang. Kota ini kita sebut sebagai kota pintu gerbang sekaligus sebagai pusat pelayanan wisata. Disebut sebagai kota pintu gerbang karena kota tersebut merupakan tempat titik keluar masuknya para wisatawan dari daerah lain menuju lokasi wisata di sekitamya. Sedangkan disebut sebagai kota 74 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
pusat pelayanan, karena memiliki berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh para wisatawan. Syarat memilih kota sebagai kota pintu gerbang wisata harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a.
Memiliki akses yang baik dengan daerah tujuan wisata lainnya, terutama perhubungan darat yang merupakan moda utama bagi para wisatawan yang menuju ke Kabupaten Malang;
b.
Merupakan kota pusat pemerintahan dan sekaligus memiliki kelengkapan fasilitas kepariwisataan terlengkap dibandingkan dengan daerah lainnya;
c.
Memiliki obyek atraksi wisata yang menarik dalam jarak jangkau yang tidak terlalu jauh (sekitar maksimum 0,5 jam perjalanan).
Sedangkan persyaratan untuk menjadi kota pusat pelayanan wisata adalah: a.
Merupakan kota pusat kegiatan atau pusat administrasi;
b.
Dilalui oleh jalur-jalur regional dan dilengkapi oleh terminal bus regional;
c.
Memiliki fasilitas akomodasi berupa hotel berbintang atau paling tidak losman kelas A;
d.
Memiliki fasilitas rumah makan kelas restauran atau rumah makan yang balk kualitasnya;
e.
Mamiliki fasilitas telekomunikasi, yaitu Kantor pos, telegram dan telepon.
Dari persyaratan-persyaratan untuk Kota Pintu Gerbang, hanya Kota Malang yang dapat memenuhi persyaratan di atas. Sedangkan untuk pusat pelayanan wisata Kabupaten Malang yaitu di Kepanjen yang merupakan ibukota Kabupaten Malang Dari persyaratan untuk kota pintu gerbang, maka sirkulasi lalu lintas dalam kaitannya dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang khususnya didalam pengembangan kawasan pariwisata Kabupaten Malang tidak bisa lepas dari Kota Malang sebagai pusat informasi dan pelayanan pariwisata. Dengan demikian maka dengan adanya rute sirkulasi wisatawan yang akan datang ke kawasan wisata Kabupaten Malang diarahkan: a.
Wisatawan dari arah Kota Surabaya jalur perjalanan yaitu:
Melewati Kabupaten Sidoarjo-Kabupaten Pasuruan-Kecamatan Lawang (Kabupaten Malang) langsung menuju ke Kota Malang;
Dari arah Kabupaten Probolinggo melalui Kota Pasuruan lewat Kecamatan Lawang langsung ke Kota Malang atau lewat jalur Bromo yang melewati Desa Ngadas (Kecamatan Poncokusumo) ke Kecamatan Tumpang hingga sampai pada Kota Malang;
Dari arah Kota Kerlin arus melalui Kecamatan Kasembon, Pujon dan Kota Batu dimana terdapat banyak obyek wisata alam sampai
75 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dengan Kota Malang sebagai pusat informasi dan pelayanan pariwisata;
Dari arah Kabupaten Blitar melewati Kecamatan Sumber Pucung, Kecamatan Kromengan, Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pakisaji dan langsung ke Kota Malang.
Dari arah Kabupaten Lumajang melalui Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Dampit dari Kec. Dampit bisa langsung menuju Kota Malang ataupun langsung menuju Kota Kepanjen/Turen.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 4.11 berikut.
Gambar 4.11. Linkage Regional Wisata Malang Raya Dan Sekitarnya Kota Malang sebagai kota Pintu Gerbang lokasinya berada di jantung Malang Raya, sehingga dari Kota Malang, lokasi tujuan wisata bisa menuju wilayah Kabupaten Malang lainnya diteruskan ke arah barat menuju Kabupaten Blitar dimana terdapat potensi wisata budaya berupa Makam Bung Karno. Dari Kabupaten Blitar ini perjalanan bisa dilanjutkan menuju Jawa Tengah, namun demikian bisa juga dari Kota Malang langsung menuju ke Kota Batu yang memiliki obyek-obyek wisata alam yang menarik dilanjutkan menuju wilayah Kabupaten Malang. Sehingga dari sini bisa terbentuk suatu keterkaitan jalur lalu lintas pariwisata nasional.
76 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Tujuan pembentukan sirkulasi wisatawan adalah untuk mengangkat obyekobyek wisata yang ada di Kabupaten Malang juga obyek-obyek wisata selain yang ada di Kabupaten Malang seperti obyek wisata yang ada di Batu dan Kota Malang dalam lingkup administrasi Malang Raya, yang nantinya akan mendukung perkembangan pariwisata Kabupaten Malang melalui pembentukan linkage system dengan obyek wisata lain di kota lainnya dalam kaitannya dengan linkage system obyek-obyek wisata nasional. Dari tujuan tersebut diatas diharapkan akan mampu mengangkat potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan juga secara tidak langsung akan mengangkat pendapatan daerah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada beta 6. 4.6.
Alternatif Rute Perjalanan Wisatawan
Untuk menentukan afternatif pertimbangan sebagai berikut:
perjalanan
para
wisatawan,
digunakan
a.
Jarak jangkau/lama perjalanan dan Kota Malang/Batu sebagai pintu gerbang utama urtuk obyek wisata di Kabupaten Malang;
b.
Potensi yang dimiliki setiap obyek;
c.
Waktu perjalanan yang biasa dilakukan oleh para wisatawan, yaitu selama 1 - 2 hari atau 0 - 5 hari
Berdasarkan pertimbangan jarak jangkau, potensi yang dimiliki oieh obyekobyek wisata yang ada di Kabupaten Malang, dan waktu perjalanan para wisatawan, maka alternatif rute perjalanan untuk obyek wisata di Kabupaten Malang adalah: A.
Rute Perjalanan Menikmati Pemandandan Gununq
Kegiatan yang dilakukan wisatawan adalah dari penginapan untuk melakukan perjalanan wisata menikmati atraksi wisata dan kembali ke penginapan. Kegiatan dilakukan sejak pukul 07.00 sampai dengan 18.00. Pada malam hari dapat melakukan kegiatan shopping atau menyaksikan atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur yang ada di Kota Malang, mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.30. Obyek wisata yang sebaiknya dinikmati dalam rute ini adalah : a.
Wana Wisata Coban Rondo Jenis atraksi yang dapat dinikmati adalah perkemahan, jalan santai sambil menikmati pemandangan air terjun dan suasana alam, bersepeda, dan Waktu optimum untuk menikmati obyek ini adalah 2,5 jam.
b.
Bendungan Selorejo Jenis atraksi wisata yang dapat dinikmati adalah perkemahan, sky air, berperahu, memancing, golf, jalan santai, berenang, dan lain-lain. Di
77 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
lokasi ini dapat dinikmati makanan khas, yaitu ikan hasil dari waduk. Waktu optimal menikmati lokasi ini adalah 2,5 jam sampai 3 jam c.
Pada malam hari dapat digunakan untuk menikmati keindahan Kota Malang/Batu atau menonton atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur, dengan altematif atraksi Tari Topeng Jabung, Reog Ponorogo, Ludruk, Pencak Silat dan sebagainya.
B.
Rute Perialanan Menikmati Panorama Laut dan Bendungan
Kegiatan yang dilakukan wisatawan adalah mulai dari penginapan di Kota Malang/Batu, melakukan perjalanan wisata menikmati atraksi wisata dan kembali ke penginapan kembali. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00. Pada perjalanan rute kedua ini optimumnya hanya dapat menikmati dua obyek wisata saja, sebab perjalanan antar obyek memerlukan waktu yang panjang. Pada malam hari dapat dilakukan kegiatan menikmati atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur atau melakukan kegiatan berbelanja di Kota Malang/Batu, mulai pukul 19.00 sampai 21.30. Adapun obyek yang sebaiknya dinikmati dalam alternatif kedua ini ralah: a.
Pantai Balekambang Jenis atraksi wisata yang dapat dinikmati adalah mandi di laut, perkemahan, diklatsar, jalan santai di tepi pantai, olah raga pantai, bersantai dan lain-lain. Optimal waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 4 jam.
b.
Bendungan Sengguruh Jenis atraksi yang dapat dinikmati adalah perkemahan, memancing, berperahu, jalan santai, dan lain-lain. Optimal waktu untuk menikmati lokasi ini ialah 3 jam.
c.
Pada malam, dari dapat digunakan untuk menikmati keindahan Kota Malang/Batu atau menonton atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur, dengan altematif atraksi Tari Topeng Jabung, Reog Ponorogo, Ludruk, pencak Silat dan sebagainya.
C.
Rute Perjalanan Menikmati Panorama Laut dan Bendungan
Kegiatan yang dilakukan wisatawan adalah mulai dari penginapan di Kota Malang/Batu, melakukan perjalanan wisata menikmati atraksi wisata dan kembali ke penginapan kembali. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00. Pada perjalanan rute ketiga ini optimumnya hanya dapat menikmati dua obyek wisata saja, sebab perjalanan antar obyek memerlukan waktu yang panjang. Pada malam hari dapat dilakukan kegiatan menikmati atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur atau melakukan kegiatan berbelanja di Kota Malang/Batu, mulai pukul 19.00 sampai 21.30. Adapun obyek yang sebaiknya dinikmati dalam rute ketiga ini ialah:
78 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
a.
Pantai Ngliyep, jenis atraksi wisata yang paling banyak digennari adalah perkemahan, diklatsar, jalan santai di tepi pantai, olah raga pantai, bersantai, dan lain-lain. Optimal waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 4 jam.
b.
Bendungan Karangkates/Sutami Jenis atraksi yang dapat dinikmati adalah perkemahan, memancing, berperahu, jalan santai, dan lain-lain. Optimal waktu untuk menikmati lokasi ini ialah 3 jam.
c.
Pada malam hari dapat digunakan untuk menikmati keindahan Kota Malang/Batu atau menonton atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Timur, dengan altematif atraksi Tan Topeng Jabung, Reog Ponorogo, Ludruk, Pencak Silat, dan sebagainya.
D.
Rute Perjalanan Menikmati Candi, Pemandanqan Alam Air Terjun
Kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan adalah mulai dari penginapan di Kota Malang, melakukan perjalanan wisata menikmati atraksi wisata dan kembali ke penginapan. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 07.00-18.00. Pada malam hari dapat dilakukan kegiatan menikmati atraksi di Balai Budaya Jawa Timur atau melakukan kegiatan perbelanjaan di Kota Malang, mulai pukul 19.00-21.30. Adapun obyek yang sebaiknya dinikmati dalam rute keempat ini adalah: a.
Candi Singosari Jenis atraksi wisata yang dapat dinikmati adalah jalan santai sambil menikmati relief-relief yang ada di sekeliling candi serta peninggalan budaya lainnya. Optimal waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 1,5 jam.
b.
Pemandian Wendit Jenis atraksi yang dapat dinikmati adatz.,h memancing, berperahu, berenang, pertunjukan kesenian pada waktu-waktu tertentu, jalan santai, tempat bermain anak-anak, dan lain-lain. Optimal waktu untuk menikmati lokasi ini ialah 2 jam.
c.
Wana Wisata dan Air Terjun Coban Pelangi Jenis atraksi yang dapat dinikmati adalah jalan santai sambil menikmati pemandangan alam dan air terjun, dan lain-lain. Pada lokasi ini waktu optimum untuk menikmatinya adalan 3 jam.
Pada malam hari dapat digunakan untuk menikmati keindahan Kota Malang/Batu atau menonton atraksi budaya di Balai Budaya Jawa Tmur, dengan altematif atraksi Tan Topeng Jabung, Reog Ponorogo, Ludruk, Pencak Silat dan sebagainya.
79 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
4.7.
Pusat Pelayanan Kawasan Wisata
Keberadaan obyek wisata di Kabupaten Malang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Pusat pelayanan wisata di Kabupaten Malang masih berada di pusat Kota Malang, tetapi pada setiap Zona diarahkan mempunyai pusat pelayanan wisata sendiri. Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. mengingat lokasi obyek wisata di Kabupaten Malang yang tersebar. Untuk mendukung kelancaran dan kenyarnanan dalam berwisata maka pusat untuk Zona I diarahkan pada Kecamatan Tumpang, untuk Zona II diarahkan pada Kecamatan Pujon, untuk Zona III diarahkan pada Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang merupakan kawasan pantai, untuk Zona 4V diarahkan pada Kecamatan Kepanjen sebagai pusat pelayanan Kabupaten Malang, sedangkan untuk Zona V diarahkan pada Kecamatan Singosari. Sebagai sub pusat pelayanan wisata, maka arahan pengembangannya, yaitu perlu adanya penyediaan usaha sarana dan jasa wisata sebagai pendukung pusat pelayanan utama. Dalam pengembangan usaha sarana dan jasa wisata ini harus mampu untuk melayani aktivitas wisatawan. Untuk lebih jetasnya dapat dilihat pada gambar 4.12.
Gambar 4.12. Pusat dan Sub Pusat Akomodasi Wisata Kabupaten Malang
80 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
4.8.
Kalender Wisata
Analisis kalender wisata bertujuan untuk menentukan waktu-waktu kunjungan wisatawan ke Kabupaten Malang. Wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Malang akan diarahkan sesuai dengan even-even yang diadakan. Even-even yang telah ada dan dilaksanakan secara rutin sebagai berikut : a.
Upacara Petik Laut di Pantai Sendang Biru Upacara Petik Laut dilaksanakan di Pantai Sendang Biru yang dilakukan setiap tahun.
b.
Upacara Labuhan di Pantai Balekambang Upacara 1 (satu) Suroan dilaksanakan di Pantai Balekambang pada setiap tanggal 1 (satu) Suro.
c.
Upacara 1 (Satu) Suroan di Pantai Ngliyep Upacara Labuhan dilaksanakan di Pantai Ngliyep setiap satu tahun sekali.
d.
Upacara Syawalan di Pantai Tamban Upacara Syawalan dilaksanakan di Pantai Tamban setiap bulan Syawal.
e.
Wisata Ritual Gunung Kawi Wisata Ritual Gunung Kawi selalu ramai pengunjung, terutama pada bulan Suro, saat mendekati bulan puasa, dan pada hari-hari raya.
81 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB V PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN KABUPATEN MALANG 5.1.
Kebijaksanaan Terkait dengan Pengembangan Kawasan Agropolitan
Berdasarkan Rencana Perwilayaan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Malang termasuk dalam SWP Malang Raya dengan pusat Pelayanan di Kota Malang. a.
Fungsi SWP Malang Raya adalah pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, kehutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan industri.
b.
Fungsi pusat pengembangan adalah Pusat pelayanan pemerintahan, perdagangan, jasa, industri, pendidikan, kesehatan, dan prasarana wisata.
Berdasarkan fungsi tersebut menjadi faktor pendukung dikembangkannya kawasan agropolitan di kabupaten Malang sebagai tidak lanjut dari kebijakan Propinsi. Dalam arahan pengembangan kawasan yang diprioritaskan, Kabupaten Malang termasuk dalam kawasan Ekonomi Potensial yang mencakup KAPUK (Kawasan Pengembangan Utama Komoditi), dan Kawasan Pengembangan Utama. I.
KAPUK (Kawasan Pengembangan Utama Komoditi)
Kawasan Pengembangan Utama Komoditi yang selanjutnya disebut KAPUK adalah kawasan ekonomi yang didominasi oleh satu komoditi dalam satu wilayah kabupate/kota. Untuk wilayah Kabupaten Malang meliputi :
KAPUK Tembakau yang berpusat di Kecamatan Dampit. Adapun Wilayah Pengembangannya utama komoditi meliputi sentra-sentra produksi Tembakau di Kabupaten Malang.
KAPUK Kapuk yang terpusat di Kecamatan Bantur. Wilayah pengembangan utama komoditi meliputi sentra-sentra produksi kapuk di Kabupaten Malang.
KAPUK Jagung yang berpusat di Kecamatan Kalipare, wilayah pengembangan utama komoditi meliputi sentra-sentra produksi jagung di Kabupaten Malang.
82 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
KAPUK Hortikultura yang berpusat di kecamatan Poncokusumo wilayah pengembangan utama komoditi meliputi sentra-sentra Hortikultura di Kabupaten Malang.
KAPUK susu atau peternakan sapi perah di Pujon.
II.
Kawasan Pengembangan Utama.
Kawasan Pengembangan Utama Komoditi adalah kawasan yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan pusat pertumbuhan dengan kawasan sekitarnya, serta dapat mewujudkan pemerataan pemanfaatan ruang di wilayah Propinsi Jawa Timur. Kawasan tersebut dikembangkan berdasarkan potensi wilayah yang ada, disamping memiliki aglomerasi, pusat-pusat pemukiman perkotaan serta kegiatan produksi utama yang dapat mengembangkan wilayah sekitarnya. Kawasan ini ditetapkan untuk mengupayakan sinergi keselarasan pengembangan antar wilayah dan antar sektor dan kawasan pengembangan utama di Jawa Timur. Untuk Kabupaten Malang dan sekitarnya yang merupakan wilayah perencanaan potensi unggulan mencakup Indutri, Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Pariwisata dengan prioritas pengembangan, sebagai berikut :
Mempertahankan budidaya tanaman Hortikultura di Batu, Poncokusumo, dan Nongkojajar dengan konsep agropolitan.
Pengembangan Potensi Wisata Malang Timur.
Meningkatkan daya tarik objek wisata alam yang terkonsentrasi di Batu dan Malang, seperti pengembangan Pantai Sipekot, dan meningkatkan sarana prasarana objek wisata Selorejo.
Dari uraian tersebut diatas pengembangan kawasan Agropolitan di Kabupaten Malang didukung oleh Kebijakan Propinsi khsusunya Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Pujon. Strategi Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Malang Untuk mencapai sasaran pengembangan kawasan agropolitan Kabupaten Malang perlu dilakukan serangkaian penyusunan kebijaksanaan pemerintah daerah dalam perencanaan dan kegiatan pengembangan Agropolitan, yang harus mencakup aspek sketoral dan spasial dalam hal ini bidang ekonomi, sosial, lingkungan hidup dan penataan ruang. Karenanya maka kebijakan perencanaan Agropolitan Kabupaten Malang diarahkan pada strategi sebagai berikut : 1.
Tidak boleh dikembangkannya industri yang bersifat Polutif pada zona agropolitan.
83 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
2.
Alokasi sentra-sentra produksi pertanian.
3.
Pengaturan (rute) transportasi sebagai akses pendukung kawasan Agropolitan.
4.
Perlu adanya sistem tarif.
5.
Litbang / RD.
6.
Tata Air (pengolahan terhadap sumberdaya air yang berkelanjutan).
7.
Perlu menarik investor/ investor besar.
8.
Insentif dan disentif Kultural.
9.
Pelu adanya dukungan atas inisiatif/rintisan-rintisan ekonomi pertanian.
Dalam mewujudkan strategi pengembangan Agropolitan perlu adanya pembagian fungsi dan peran dengan pemerintah Kabupaten. Hal ini perlu untuk terwujudnya pembangunan yang terencana sesuai dengan produk yang ditetapkan. Terdapat beberapa hal penting yang harus terjawab terkait dengan tercapainya strategi yaitu adanya hal-hal spesifik (asumtif) yang harus dipegang Camat, berlaku sebagai aparat administratif saja atau sebagai pengelola aktif tindakan-tindakan ekonomi kolektif. 5.2.
Rencana Struktur Ruang Kawasan Agropolitan
Dalam rencana perwilayahan Kabupaten Malang terdapat dua pengembangan kawasan yang mengarah pada sektor pertanian yaitu : 1.
pusat
SSWP Ngantang
Sub Satuan Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Ngantang, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Kasembon dengan pusat pelayanan di Kecamatan Ngantang. Fungsi dan peranan untuk wilayah SSWP Ngantang dan sekitarnya adalah : -
Pusat perdagangan dan jasa skala lokal
-
Pusat pendidikan (SLTA/kejuruan)
-
Pusat kesehatan (Puskesmas yang memiliki kemampuan rawat inap)
-
Pusat peribadatan skala lokal
-
Pusat hiburan/rekreasi skala lokal
-
Pusat pariwisata Malang bagian Barat
-
Pusat industri pengolahan hasil pertanian
-
Sub Terminal Agribisnis Malang bagian Barat
Sedangkan kegiatan utama pada SSWP ini diarahkan untuk : 84 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
-
Pengembangan kegiatan wisata
-
Pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa skala lokal
-
Pengembangan kegiatan pertanian hortikultura dan perkebunan)
-
Pengembangan kegiatan industri (kerajinan rakyat, industri pengolahan hasil ternak susu sapi, home industri pengolahan hasil pertanian)
-
Pengembangan perikanan air tawar
2.
SSWP Tumpang
(tanaman
pangan,
sayuran,
Sub Satuan Wilayah pengembangan ini meliputi Kecamatan Tumpang, Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Wajak dan Kecamatan Jabung dengan pusat pelayanan di Kecamatan Tumpang. Fungsi dan peranan SSWP ini adalah :
Sebagai pusat kesehatan (setingkat rumahsakit, RS Bersalin)
Sebagai pusat perdagangan dan jasa skala lokal
Sebagai pusat pasar wisata
Sebagai pusat pendidikan (SLTA/kejuruan)
Sebagai pusat peribadatan skala lokal
Sebagai pusat pariwisata budaya
Sebagai pusat hiburan/rekreasi skala lokal
Untuk kegiatan utama pada SSWP ini diarahkan sebagai :
Pengembangan kegiatan wisata
Pengembangan kegiatan pertanian hortikultura, dan perkebunan)
Pengembangan peternakan
Pengembangan kegiatan industri (kerajinan rakyat, industri pengolahan hasil ternak, industri pengolahan hasil pertanian
(tanaman
pangan,
sayuran,
Arahan pengembangan pada kedua SSWP tersebut serta potensi unggulan yang utama dibidang pertanian mendukung kedua SSWP ini sebagai kawasan pengembangan Agropolitan. Untuk lebih jelas struktur wilayah agropolitan Kabupaten Malang dapat dilihat pada gambar dibawah ini :
85 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Kediri Jombang
- Pasuruan - Surabaya
Ngantang
Kab.Probolinggo Mojokerto
Kasembon
Kota Batu Pujon
Kab. Blitar
Tumpang Jabung Pakis
Kota Malang Tajinan, Wajak
Poncokusumo
Pusat Agropolitan Kawasan Pendukung
Zona Pengembangan Kaw. Agropolitan
Kab. Lumajang
Gambar 5.1. Bagan Struktural Zona Agropolitan Kabupaten Malang 5.3.
Rencana Struktur Ruang Pengembangan Agropolitan
Rencana struktur ruang kawasan agropolitan didasarkan pada potensi kawasan terutama aspek pertanian, daya dukung lahan sampai pada aksesbilitas serta sarana-prasarana yang mendukung atau perlu dikembangkan. Berdasarkan hasil kajian potensi dan pengembangan Kabupaten Malang memiliki 2 kawasan pengembangan Agropolitan. Untuk lebih jelas mengenai pembahasan pada tiaptiap kawasan pengembangan akan dijelaskan lebih rinci pada subbab berikut. A.
Rencana Struktur Ruang Pada Kawasan Poncokusumo
Rencana struktur ruang kawasan agropolitan didasarkan pada potensi Dalam suatu ruang wilayah, pembentukan struktur ruang dilakukan dengan menata hierarki wilayah secara efisien. Berdasarkan hasil analisa terhadap struktur ruang wilayah, Kecamatan Poncokusumo dibagi menjadi 2 (dua) yaitu wilayah pusat kegiatan dan wilayah pendukung. Adanya hierarki berarti ada keterkaitan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Wilayah dengan tingkat hierarki yang lebih tinggi akan lebih besar pengaruh jangkauannya dan akan mempengaruhi wilayah yang hierarkinya lebih rendah. Rencana struktur ruang kawasan agropolitan didasarkan pada potensi kawasan terutama dari aspek pertanian, daya dukung lahan sampai pada aksesbilitas serta sarana-prasarana yang mendukung atau perlu dikembangkan. Berdasarkan hierarki struktur ruang kawasan tersebut, maka penetapan fungsi dari masing-masing kawasan adalah sebagai berikut:
86 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Sebagai Daerah Pusat Pertumbuhan Daerah yang menjadi pusat pertumbuhan ini merupakan wilayah inti bagi desa-desa di sekitarnya. Berdasarkan hasil kajian, pusat pengembangan kawasan agropolitan secara regional berada di Kecamatan Poncokusumo, pada kawasan ini direncanakan terdapat dua wilayah pusat utama pertumbuhan yaitu di Desa Poncokusumo dan Desa Wonomulyo. Fungsi wilayah pusat pertumbuhan ini adalah sebagai kawasan penggerak kegiatan ekonomi bagi kawasan-kawasan pendukung disekitarnya.
Sebagai Daerah Pendukung Daerah pendukung pada kawasan agropolitan ini meliputi desa-desa di sekitar wilayah inti pusat pertumbuhan yaitu meliputi Desa Dawuhan, Sumberejo, Pandansari, Ngadireso, Karanganyar, Jambesari, Pajaran, Argosuko, Ngebruk, Karangnongko, Belung, Wonorejo, Wringinanom, Gubuklakah dan Ngadas.
Untuk lebih jelas mengenai Rencana Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dapat dilihat pada Gambar 5.2. - SEMERU - BROMO - LUMAJANG PONCOKUSUMO
Pusat
Pandansari
Pendukung
Ngadireso WONOMULYO
- BANDARA - SURABAYA - MALANG - SAWOJAJAR
Karanganyar
Ngbruk
- MALANG - TAJINAN
Argosuko Jambesari
Gambar 5.2. Struktur Dragmatis Kawasan Agropolitan pada Zona Poncokusumo B.
Rencana Struktur Ruang Pada Kawasan Pujon.
Pujon memiliki potensi yang sangat kuat dalam pengembangan kawasan agropolitan. Dilihat dari lokasinya, letak Pujon dilalui oleh jaringan jalan regional 87 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
yang menghubungan Kota Malang dengan Kabupaten Kediri. Hal ini mendorong perkembangan kawasan di kecamatan Pujon relatif lebih cepat jika dibandingkan dengan Kecamatan Poncokusumo. Pujon secara umum sudah memiliki sifat-sifat ke-agropolitan. Untuk itu pada kawasan ini hanya perlu pengembangan dan peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang. Struktur ruang pada kawasan ini lebih jelas dapat dilihat pada gambar 5.3.
-TAHURA -Watugilang -Pemandangan Alam
Ngroto
Pemandangan Alam. (Paralayang)
Pujon
- KOTA MALANG - KOTA MALANG
- NGANTANG - KASEMBON - KEDIRI
Pusat
Lahan pertanian (Bendosari)
Coban Rondo
Kawasan Pendukung
Gambar 5.3. Struktur Dragmatis Kawasan Agropolitan Pada Zona Pujon 5.4.
Tipologi Kawasan Agropolitan Kabupaten Malang
Tipologi kawasan agropolitan menggunakan pendekatan zonai kawasan berdasarkan karakter fisik wilayah, misalnya ketinggian dan kondisi lahan. Pada 2 (dua) kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pengembangan Agropolitan dikaji sifat-sifat fisiknya dan potensi unggulan yang berkembang di kawasan tersebut. Kemudian dari klasifikasi jenis-jenis kegiatan dan karakteristik maka dapat ditentukan zona-zona pengembangan. Untuk lebih jelas uraian detail pembagian zona pada kedua lokasi tersebut dijelaskan pada pembahasan berikut. 5.4.1. Tipologi Kawasan Kecamatan Poncokusumo Kecamatan Poncokusumo merupakan kawasan yang memiliki karakteristik lahan yang beragam mulai dari ketinggian 100 m sampai 1500 m. Hal ini akan berpengaruh pada konsekuensi penggunaan lahan yang beragam pada kawasan ini. Adapun kondisi lahan di kecamatan Poncokusumo sebagai berikut : 88 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Tabel 5.1
Karakteristik Penentu Zonasi Kawasan Agropolitan Klasifikasi Ketinggian Lahan Menurut Mentan
Desa
Ngadas
Klasifikasi Lahan Menurut Perda
1. 1500 m dpl 1. Kaw. Lindung 1. Kaw. Lindung keatas. Terbatas. Mutkak. 2. Kaw. Lindung Terbatas.
Gubuklakah, 2. 1000 – 2. Kaw. Lindung 3. Kaw. Lindung sebagian 1500 m Lainnya. Lainnya. dpl. Wringinanom.
Zona
Jenis Kegiatan
Zona Ekowisata Preservasi / Lindung Mutlak. Zona Budidaya kegiatan pertanian pertanian. Hortikultura. Kegiatan wisata dataran tinggi.
Poncokusumo, 3. 100 – 500 3. Kaw. Budidaya.4. Kaw. Budidaya. Karangayar, m dpl. Ngebruk, Pajaran, Wonorejo, Ngadireso, Dawuhan, Wonomulyo, Wringinanom .
Zona kegiatan pertanian dan industri.
Pertanian tanaman pangan. Industri non pulutan/ Rumah tangga pengolahan hasil pertanian.
Sumber : Rencana
Zona Kawasan Agropolitan ditentukan berdasarkan matriks hubungan fungsional kegiatan yang ditinjau dari kondisi fisik lahan, kesesuaian lahan terhadap pengembangan pertanian dan potensi wisata yang dimilikinya serta berdasarkan kegiatan dominan yang mungkin dikembangkan di wilayah pengembangan masing-masing. Untuk lebih jelas dapat diilihat pada gambar 4.4. Berdasarkan kesesuaian Lahan Zona Kawasan Agropolitan terbagi atas tiga Zona Produksi yaitu : 1.
Zona I
Kawasan dengan faktor-faktor lereng lapangan, jenis tanah, curah hujan yang melebihi nilai skor 175 dan/atau kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan 40 % atau lebih dan/atau kawasan hutan yang mempunyai ketinggian 2.000 mdpl atau lebih. Berdasarkan peraturan daerah dan Peraturan Menteri Pertanian kawasan ini termasuk dalam kawasan lindung. Wilayah yang termasuk 89 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dalam zona I adalah Desa Ngadas dan wilayah bagian timur Kecamatan Poncokusumo yang berdekatan dengan Gunung Semeru dan Gunung Bromo. Arahan pengembangan untuk zona ini adalah :
Sebagai kawasan preservasi/lindung mutlak.
Sebagai kawasan pengembangan wisata budaya yaitu Desa Ngadas.
Sebagai kawasan pengembangan wisata alam yaitu Coban Trisula dan Hutan Wisata (Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru).
2.
Zona II
Kawasan pada zona dua ini memiliki keadaan fisik areal memungkinkan untuk dilakukan budidaya secara ekonomis dan lokasinya secara ekonomis mudah dikembangkan sebagai kawasan penyangga serta tidak merugikan segi-segi ekonomi lingkungan. Dengan kondisi lahan yang memiliki kemiringan kurang dari 40 % dengan topografi agak curam sampai curam. Termasuk dalam kawasan Zona II meliputi Desa Poncokusumo, Desa Pandansari, Desa Wringinanom dan Desa Gubukklakah dengan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) di Desa Poncokusumo. Arahan pengembangan untuk zona ini adalah :
Kawasan ini diarahkan sebagai zona pengembangan Hortikultura tahunan (Pertanian Buah/Pohon Apel).
Diarahkan sebagai zona pengembangan kawasan agrowisata beserta sarana/prasarana penunjangnya (seperti home stay).
Sebagai kawasan pengembangan wisata alam yaitu air terjun Coban Pelangi di Desa Gubukklakah.
Sebagai kawasan pengembangan industri (industri pengolahan hasil pertanian, kerajinan rakyat).
Sebagai kawasan penyangga.
3.
Zona III
tanaman
Kondisi wilayah pada zona ini memiliki tingkat kelerengan kurang dari 25 % dengan daya dukung lahan yang memiliki topografi bergelombang. Termasuk dalam kawasan Zona III meliputi Desa Ngadireso, Desa Dawuhan dan Desa Sumberejo. Arahan pengembangan untuk zona ini adalah :
Kawasan ini diarahkan sebagai kawasan pertanian Hortikultura (sayursayuran).
Sebagai kawasan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian
4.
Zona IV
Kawasan pada zona IV ini memiliki kondisi topografi yang cenderung datar sampai dengan bergelombang dengan tingkat kelerengan kurang dari 10 %. Merupakan kawasan yang yang memiliki karakteristik lahan yang cocok untuk 90 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dikembangkan Tanaman Pangan dan Pengolahan Hasil Industri. Arahan pengembangan untuk zona ini adalah :
Sebagai kawasan pengembangan tanaman pangan
Sebagai kawasan pengembangan industri pengolahan hasil pertanian.
Sebagai kawasan pusat kegiatan ekonomi (pasar, terminal, dan sebagainya)
Untuk lebih jelasnya pembagian zona kawasan dapat dilihat pada gambar berikut ini. - SEMERU - BROMO - LUMAJANG PONCOKUSUMO
I Pandansari
II Ngadireso
III
WONOMULYO
- BANDARA - SURABAYA - MALANG - SAWOJAJAR
IV
- MALANG - TAJINAN
Gambar 5.4. Zona Kawasan Agropolitan Kecamatan Poncokusumo 5.4.2.
Tipologi Kawasan Kecamatan Pujon
Berdasarkan ketetapan Mentan kondisi lahan Kecamatan Pujon terbagi atas tiga kalsifikasi lahan yaitu sebagai berikut :
Kawasan Lindung Terbatas, termasuk wilayah bagian utara Pujon dan sebagian desa Ngabab, sebagian desa Tawangsari, sebagian Pandesari dan kawasan TAHURA.
Kawasan Lindung Lainnya, Termasuk Desa Bandesari dan Desa Sukomulyo.
Kawasan Budidaya, yang termasuk kawasan ini adalah desa Sebagian Pandesari, Wijurejo, Madiredo, Pujon Lor, Pujon Kidul, Ngroto, Ngabab, Sebagian Tawangsari.
91 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Sedangkan berdasarkan ketinggian wilayah, Kecamatan Poncokusumo rata-rata merupakan dataran tinggi, lebih jelasnya sebagai berikut :
Bagian utara dan selatan pujon memiliki ketinggian 1500 m dpl ke atas.
Bagian tengar rata-rata memiliki ketinggian 1000-1500 m dpl yang mencakup desa Pujon Lor, Pujon Kidul, Ngabab, Ngroto, Wiyurejo, Madiredo, Tawangsari, Pandesari, dan Bendosari.
Sedangkan sedikit di bagian tengah yaitu sebagain desa Ngabab memiliki ketinggian100-500 m dpl.
Berdasarkan kriteria kawasan tersebut maka wilayah Kecamatan Pujon dapat dibagi kedalam zona-zona pengembangan agropolitan/produksi. Zona tersebut dibagi kedalam 2 zona yaitu :
Zona Preservasi/lindung mutlak merupakan kawasan dengan kondisi lahan yang termasuk lawasan lindung yang dikembangkan sebagai kawasan Hutan raya, kegiatan ecowisata.
Zona Pertanian Hortikultura merupakan kawasan yang termaduk dalam kriteria lindung terbatas dan budidaya.
Untuk lebih jelas pembagian zona kawasan dapat dilihat pada gambar 5.5.
Ngabab
Ngroto Pujon Zona Pertanian Holtikultura
ZONA LINDUNG/ Kaw. Preseervasi dan Taman Hutan
Gambar 5.5. Zona Kawasan Agropolitan Kecamatan Pujon 5.5.
Ketentuan Umum Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan
Untuk pengembangan kawasan agropolitan lebih lanjut di Kabupaten Malang, perlu disusun suatu ketentuan umum yang berlaku sebagai dasar dalam penataan ruang kawasan Agropolitan. 92 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
5.5.1. Rencana Penetapan Kawasan Lindung A.
Kawasan Perlindungan Bawahannya
1.
Termasuk Kawasan Hutan Lindung Kriteria kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan dengan faktorfaktor lereng lapangan, jenis tanah, curah hujan yang melebihi nilai skor 175 dan/atau kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan 40 % atau lebih dan/atau kawasan hutan yang mempunyai ketinggian diatas permukaan laut 2000 meter atau lebih. Untuk lokasi dari kawasan ini hanya terdapat di Kecamatan Poncokusumo yang berdekatan dengan Gunung Semeru dan Gunung Bromo dengan luas 13.036,13 Ha.
2.
Termasuk Kawasan Resapan Air Kriteria kawasan resapan air adalah curah hujan yang tinggi, struktur tanah yang mudah meresapkan air dan bentuk geomorfologi yang mampu meresapkan air hujan secara besar-besaran. Untuk jenis kawasan ini di Kabupaten Malang terletak di Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Tumpang, Kecamatan Jabung, Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Singosari, Kecamatan Dau dan Kecamatan Kasembon.
B.
Kawasan Perlindungan Setempat.
Kriteria kawasan sempadan sungai adalah kawasan yang berada sekurangkurangnya 100 meter dari kiri kanan sungai besar dan 50 meter kiri kanan anak sungai yang berada di luar permukiman sedangkan untuk sungai di kawasan permukiman berupa sempadan sungai yang diperkirakan cukup untuk dibangun jalan inspeksi antara 10-15 meter. C.
Kawasan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.
1.
Kawasan Suaka Alam a)
Kawasan Cagar Alam Kriteria kawasan cagar alam adalah kawasan yang mempunyai keaneka- ragaman jenis tumbuhan, satwa dan tipe ekosistemnya, memiliki formasi biota tertentu dan unit-unit penyusunan, mempunyai kondisi alam, baik biota ataupun fisiknya yang masih asli dan tidak mau terganggu manusia, mempunyai luas dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolahan yang efektif dengan daerah penyangga yang cukup luas, mempunyai ciri khas dan dapat merupakan satusatunya contoh di suatu daerah serta keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
b)
Kawasan Suaka Margasatwa.
93 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Kawasan suaka margasatwa adalah kawasan yang ditunjuk merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari suatu jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasi, memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi, merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu, mempunyai luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan. c)
Kawasan Hutan Wisata Kriteria kawasan hutan wisata adalah kawasan yang ditunjuk memiliki keadaan yang menarik dan indah baik secara alamiah maupun buatan manusia, memenuhi kebutuhan manusia akan rekreasi dan olah raga serta terletak dekat pusat-pusat permukiman penduduk, mengandung satwa buru yang dapat dikembangbiakkan sehingga memungkinkan perburuan secara teratur dengan mengutamakan segi rekreasi, olah raga dan kelestarian satwa, mempunyai luas yang cukup dan lapangannya tidak membahayakan.
d)
Kawasan Pengungsian Satwa Kawasan pengungsian satwa sebenarnya tidak terdapat di Kabupaten Malang, namun daerah yang setidak-tidaknya dapat memberikan fungsi tersebut adalah di Pulau Sempu dan kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru.
2.
Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Hutan Wisata Alam Merupakan kawasan berhutan atau bervegetasi tetap yang memiliki tumbuhan dan satwa yang beragam, memiliki arsitektur bentang alam yang baik dan memiliki akses yang baik untuk keperluan pariwisata. Untuk Taman Nasional tidak terdapat di Kabupaten Malang, Taman Hutan Raya terdapat di Kawasan Bromo-Tengger-Semen di Kecamatan Poncokusumo, Coban Rondo di Kecamatan Pujon, Coban Glotak di Kecamatan Wagir, Coban Jahe di Kecamatan Jabung, kesemuanya keberadaannya harus tetap dipertahankan dan dilindungi yang sekaligus berfungsi sebagai kawasan wisata alam.
D.
Kawasan Rawan Bencana.
Menurut Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 1991 tentang penetapan kawasan lindung di Propinsi Jawa Timur ditetapkan bahwa klasifikasi kawasan rawan bencana meliputi empat golongan yakni : kawasan rawan letusan gunung api, kawasan rawan gempa bumi, kawasan rawan gerakan tanah dan kawasan rawan angin topan. 94 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
5.5.2. A.
Rencana Penetapan Kawasan Budidaya Kawasan Peternakan
Kabupaten Malang mempunyai potensi pengembangan ternak yang cukup besar, dengan demikian rencana kawasan peternakan yang didasarkan atas pengembangan dari potensi yang telah ada meliputi :
Ternak besar (sapi potong dan sapi perah) terletak yang di Kecamatan Donomulyo, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Jabung, Kecamatan Pujon, Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Ternak yang perlu kandang cukup besar dan luas adalah sapi perah, sapi potong dan ayam. Ternak domba dan kambing terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Donomulyo, Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Jabung. Dimana untuk peternakan jenis ini disamping memerlukan kandang juga memerlukan pengembalaan dalam memperoleh pakannya.
Sedangkan untuk pengembangan ternak kecil (ayam ras, ayam buras/kampung) pendistribusian sudah cukup merata pada masingmasing kecamatan yang ada di Kabupaten Malang dan setiap penduduk rata-rata memiliki ternak ini meskipun dalam jumlah kecil.
B. 1.
Kawasan Pariwisata Wisata Alam a.
Alam Pegunungan -
Gunung Bromo, dapat ditempuh dari Poncokusumo terkenal dengan upacara ritual dan melihat matahari terbit (sun rise)
-
Gunung Semeru, dapat ditempuh dari Poncokusumo, sebagai tempat pendakian juga berupa hutan lindung yang dapat dikembangkan sebagai pelitian.
-
Agrowisata di Kecamatan Poncokusumo. Agrowisata kebun apel yang luas dengan panorama alam yang sejuk memiliki prospek pengembangan yang baik karena berdekatran dengan obyekobyek wisata lainnya seperti di Tumpang dan Poncokusumo sendiri.
b. Air terjun -
Air terjun Coban Rondo terletak di Kecamatan.Pujon, 26 km arah Barat Laut dari kota Malang, dengan potensi obyek wisata air terjun, wana wisata dan bumi perkemahan. Tinggi air terjun 60 m dan di sekitarnya sering dijadikan sebagai tempat kemah yang
95 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
baik. dapat dikembangkan sebagai tempat penelitian karena menyimpan banyak flora dan fauna. -
2.
Taman Wisata –
5.6.
Air terjun Coban Pelangi, dapat melihat pelangi pada jam-jam tertentu dengan suasana alam yang sejuk, dapat dikembangkan sebagai tempat penelitian karena menyimpan banyak flora dan fauna.
Pemandian Dewi Sri terletak di Kecamatan Pujon, 30 Km kearah Barat Laut dari kota Malang dengan potensi obyek wisata adalah kolam renang dilengkapi dengan kedai-kedai.
Rencana Zonasi Komoditas Unggulan
5.6.1.
Rencana Zonasi Kawasan Pertanian Tanaman Pangan
Tanaman pangan yang paling banyak di Kecamatan Poncokusumo adalah padi dan jagung. Rencana zonasi kawasan untuk komoditas unggulan di Kecamatan Poncokusumo adalah sebagai berikut : Tabel 5.2 No
Rencana Zonasi Kawasan untuk Komoditas Unggulan Tanaman Pangan di Kecamatan Poncokusumo
Komoditas Unggulan
Kelurahan/Desa
1. Padi
Pajaran, Argosuko, Ngebruk
2. Jagung
Dawuhan, Sumberejo,
Sumber : Rencana
Kawasan-kawasan tersebut diatas merupakan kawasan yang produktif dalam pengembangan tanaman padi dan jagung. 5.6.2.
Rencana Zonasi Kawasan Hortikultura
Komoditas hortikulktura yang ada di Kecamatan Poncokusumo berupa sayuran dan buah-buahan, yaitu apel, bawang merah, bawang prei, belimbing, bunga potong, cabe, kentang, kelengkeng, kubis, manisa, dan pepaya. Rencana zonasi kawasan pertanian hortikultura di Kecamatan Poncokusumo dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 5.3
Rencana Zonasi Kawasan untuk Komoditas Unggulan Tanaman Hortikultura di Kecamatan Poncokusumo
No Komoditas Unggulan 1. Apel
Kelurahan/Desa Pandansari, Poncokusumo, Wringinanom, Gubuklakah, Sumberejo
96 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
No 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Komoditas Unggulan Bawang merah Bawang Prei Belimbing Bunga Potong Cabe Kentang Kelengkeng Kubis Manisa Pepaya
Kelurahan/Desa Wonomulyo, Wonorejo, Belung Gubuklakah, Ngadas Argosuko Poncokusumo Karangnongko, Wonorejo Ngadas Karanganyar, Jambesari Karangnongko, Wonorejo Pandansari Ngadireso
Sumber : Rencana
5.6.3.
Rencana Zonasi Kawasan Peternakan
Peternakan yang potensial dikembangkan di Kecamatan Poncokusumo adalah sapi perah, sapi potong, ayam peternak, dan ayam petelor. Rencana zonasi kawasan peternakan di Kecamatan Poncokusumo seperti pada tabel. Tabel 5.4. No 1. 2. 3. 4.
Rencana Zonasi Kawasan Peternakan di Poncokusumo Komoditas Unggulan Kelurahan/Desa Sapi potong Sumberejo Sapi perah Ngebruk Ayam petelor Pajaran Ayam potong Ngadireso
Kecamatan
Sumber : Rencana
5.7. 5.7.1.
Rencana Pengembangan Agribisnis Rencana Sub Sistem Pra Produksi
Rencana pengembangan agribis pada sub sistem pra produksi di Kecamatan Poncokusumo meliputi perencanaan pembenihan, pemupukan, serta perencanaan mesin atau alat-alat produksi pertanian. Untuk mempermudah akesebilitas petani dalam rangka mendapatkan benih tanaman, perlu dibangun balai penelitian dan pembenihan tanaman. Keberadaan balai ini akan memegang peranan penting dalam rangka penyediaan benih serta penelitian tanaman sehingga diharapkan dengan adanya balai ini petani tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan benih serta mampu dihasilkan benih tanaman baru yang mempunyai kualitas yang lebih baik. Pada wilayah desa yang lokasinya jauh dari ibukota kecamatan, pengadaan benih dapat diperoleh dari Koperasi Unit Desa (KUD), yang ada di wilayah desa tersebut. Perencanaan pembenihan dapat dilakukan dengan 97 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
mengoptimalkan fungsi kios-kios pertanian yang ada di ibukota kecamatan terutama pada aspek distribusi barang ke petani. Hasil pertanian organik mempunyai nilai jual yang tinggi serta diminati oleh banyak konsumen. Sehingga untuk menunjang komoditas pertanian yang bersifat organik, perlu didukung penggunaan pupuk organik oleh petani. Pemanfaatan pupuk organik lebih menguntungkan daripada penggunaan pupuk anorganik meskipun pada saat ini lebih banyak petani yang menggunakan pupuk anorganik daripada pupuk organik. Untuk menjaga ketersediaan pupuk perlu dibuat gudang pupuk. Mesin dan alat pertanian modern diperlukan dalam menunjang efisiensi dan efektifitas pengolahan tanah. Perencanaan mesin dan alat pertanian perlu dilakukan kerjasama dengan perguruan tinggi atau instansi lain. Tabel 5.5.
Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pra Produksi di Kecamatan Poncokusumo
No
Aspek
1. Benih
Rencana - Balai penelitian dan pembenihan. - Informasi benih terbaru dengan kualitas dan harga yang terjangkau dari PPL kepada petani. - Penyediaan benih tanaman pada Koperasi Unit Desa (KUD). - Pengoptimalan fungsi kios pertanian dalam penyediaan benih tanaman.
2. Pupuk
- Pemanfaatan dan pengusahaan pupuk organik untuk meningkatkan nilai tambah produksi pertanian. - Pembuatan gudang pupuk.
3. Mesin dan Alat Pertanian
- Pengusahaan alat-alat pertanian modern yang mempermudah dalam proses pengolahan tanah dan tanaman.
Sumber : Rencana
5.7.2.
Rencana Sub Sistem Produksi
Pengembangan sub sistem produksi merupakan kegiatan yang menggunakan barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan produk pertanian. Pengembangan sub sistem ini meliputi aspek teknologi pengolahan tanah, sistem irigasi, serta pemasaran hasil produksi pertanian.
98 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Bentuk rencana pada aspek pengolaan tanah adalah dengen pengenalan teknologi pengolahan tanah yang efektif dan efisien, serta memperhatikan daya dukung lingkungan disekitarnya, sehingga akan mempermudah dalam proses bertani (on farm) itu sendiri. Pengenalan teknologi kepada petani melalui pemberian informasi dari petugas penyuluh lapang yang ada di wilayah tersebut. Perencanaan pada aspek irigasi berupa pengoptimalan fungsi dan kinerja Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang ada pada tiap wilayah desa. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan mengatur ketersediaan air irigasi pada lahan pertanian. Perencanaan pada aspek pemasaran hasil produksi pertanian berupa pembangunan sarana pemasaran serta strategi pemasaran yang tepat. Pembangunan sarana pemasaran komoditas pertanian diperlukan dalam rangka melokalisir petani, penjual, dan konsumen. Sarana pemasaran yang dimaksud adalan Pasar Agribis, dimana pasar ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit oriented) tetapi juga mendorong pengembangan pertanian. Disamping perencanaan sarana pemsaran, juga harus didukung oleh strategi pemasaran yang tepat, misalnya penentuan rotasi tanaman untuk menghindari turunnya harga komoditas pertanian. Tabel 5.6.
Rencana Pengembangan Kecamatan Poncokusumo
No
Aspek
Agribis
Sub
Sistem
Produksi
di
Rencana
1. Teknologi pengolahan - Pengenalan teknologi pengolahan tanah yang tanah efektif, efisien, dan memperhatikan daya dukung lingkungan disekitarnya. 2. Irigasi
- Mengoptimalkan fungsi dan kinerja HIPPA dalam rangka mengelola sumberdaya air sebagai irigasi lahan pertanian.
3. Pemasaran
- Pembangunan sarana pemasaran komoditas pertanian yang berorientasi pada pengembangan komoditas pertanian (Pasar Agribis). - Strategi pemasaran berdasarkan rotasi tanaman untuk menghindari turunnya harga komoditas.
Sumber : Rencana
5.7.3.
Rencana Sub Sistem Pasca Produksi
Pengembangan agribis pada sub sistem pasca produksi merupakan kegiatan pengolahan hasil pertanian. Rencana yang dikembangkan adalah pengembangan industri kecil, pengadaan teknologi, strategi pemasaran hasil 99 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
produksi, serta peningkatan sumberdaya masyarakat dalam mengolah hasil pertanian. Pengembangan industri kecil yang mengolah hasil produksi pertanian khususnya hortikultura yang berupa sayuran dan buah-buahan dimulai dari beberapa wilayah desa yang akan dijadikan inti (core), yang diharapkan akan berkembang pada wilayah lain disekitarnya (cluster). Dari beberapa cluster akan membentuk inti baru yang dapat mengembangkan wilayah disekitarnya dan seterusnya, sehingga akan terbentuk kawasan industri kecil. Untuk mendukung berkembangnya industri kecil perlu diupayakan pengadaan teknologi pengolahan hasil pertanian yang tepat guna dan mempunyai efisiensi yang besar, sehingga diharapkan akan meningkatkan kualiotas dan kuantitas hasil industri kecil. Dalam pengembangan industri kecil perlu didukung dengan pemasaran dan permodalan. Strategi pemasaran dapat dibentuk melalui jaringan pemasaran baru atau mengikuti pola jaringan pemasaran yang telah ada. Permodalan perlu diupayakan dalam rangka pengembangan industri kecil. Tabel 5.7.
Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pasca Produksi di Kecamatan Poncokusumo
No
Aspek
Rencana
1 Pengembangan - Pengembangan industri kecil pengolah hasil Industri Kecil pengolah produksi pertanian, khususnya hortikultura hasil pertanian (sayuran, buah-buahan). - Pengadaan teknologi pengolahan hasil pertanian. - Pengadaan permodalan yang lunak dan ringan dalam rangka mengembangkan industri kecil. - Strategi pemasaran hasil industri kecil yang tepat melalui pembentukan jaringan pemasaran. - Peningkatan sumberdaya masyarakat dalam mengolah hasil pertanian. Sumber : Rencana
5.7.4.
Rencana Sub Sistem Penunjang
Pengembangan subsistem usaha penunjang adalah bagian akhir yang merupakan subsistem jasa bagi subsistem agribisnis hulu, subsistem usahatani dan subsistem agribisnis hilir yang meliputi : penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi, transportasi dan dukungan kebijaksanaan pemerintah 100 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
(mikro ekonomi, tata ruang, makro ekonomi). pengembangan sub sistem penunjang seperti berikut :
Arahan
perencanaan
Tabel 5.8.
Rencana Pengembangan Agribis Sub Sistem Pendukung di Kecamatan Poncokusumo
No
Aspek
Rencana
1 Informasi
- Perencanaan pusat informasi agribisnis dan pariwisata (tourism information)
2 Kredit
- Penyiapan lembaga keuangan yang membantu permodalan bagi masyarakat petani dan bagi pengembangan industri kecil (KUD, KSP, dll) - Permodalan bagi petani dan masyarakat dengan sistem ringan dan lunak.
3 Kebijakan pemerintah kota
- Rencana makro pengembangan agribis
4 Pendidikan, pelatihan
- Pelatihan staf perintis, pembimbing, dan pengawas pelaksanaan industri kecil pengolah hasil pertanian.
- Dukungan Pemerintah dalam mencari investor baik yang berskala nasional maupun investor asing khususnya untuk pengembangan potensi pertanian dan agribisnis, sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah.
- Pelatihan pada masyarakat terkait dengan pengembangan industri kecil di kawasan agropolitan. Sumber : Rencana
5.8.
Rencana Sistem Transportasi
5.8.1. Rencana Jaringan Jalan dan Pola Pergerakan Permasalahan-permasalahan yang timbul saat ini dalam kaitannya dengan jalur yang terdapat di Kecamatan Poncokusumo adalah : 1.
Tidak adanya jalur tembus dari jalur utama ke pusat kota Poncokusmo atau pusat potensi Agropolitan.
2.
Tidak menunjangnya kondisi jalan menuju potensi wisata (Air terjun Coban Pelangi, Coban Trisula, Desa Wisata Ngadas.
101 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
3.
Terputusnya jalur menuju Gunung Bromo sehingga harus melalui Tumpang.
4.
Belum berkembangnya objek-objek wisata yang potensial.
5.
Sebagian besar jalan lingkungan kondisinya sangat buruk.
Perencanaan jaringan jalan dalam sebagai prasarana pendukung di kawasan agropolitan adalah : 1.
Perbaikan jalan menuju lahan pertanian atau kawasan agropolitan (jalan usaha tani) pada tiap wilayah desa untuk mempermudah distribusi hasil pertanian menuju lokasi pasar.
2.
Pembangunan ruas jalan tembus dari Desa Pusat Pertumbuhan Agropolitan (Desa Poncokusumo) – Desa Wringianom/Gubuklakah.
3.
Perbaikan ruas jalan desa untuk meningkatkan mobilitas penduduk, barang, dan jasa.
4.
Perbaikan jalan menuju lokasi wisata (Coban Pelangi, Coban Trisula, Desa Wisata Ngadas). Pola Jalur Eksisting
Jalur Terputus Jalur Utama Jalur Lokal
Gambar 5.6.
Rencana Jalur
Rencana Jalur Utama Rencana Akses Penghubung
Rencana Jalur Transportasi dari Pusat Pertumbuhan Menuju Kawasan Agropolitan
Jalur atau akses yang akan direncanakan adalah dengan membuka jalur utama yang memalui pusat Agropolitan seterusnya menuju Objek Wisata Coban Pelangi. Terputusnya akses jaringan jalan utama menuju kawasan potensial Agropolitan maka perlu arahan rencana pengembangan jaringan jalan dengan pola seperti pada gambar rencana jalan diatas. Terkait dengan pengembangan kawasan Agropolitan yang akan menimbulkan multiplier efek berupa kegiatan-kegiatan perdagangan dan pariwisata sebagai pendukung dan pergerakan public. Maka rencana rute atau jalur transportasi diklasifikasikan kedalam tiga jalur utama yaitu sebagai berikut: 102 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Jalur I (Tumpang - Wonomulyo – Poncokusumo - Wringinanom) : Merupakan Jalur/Lintas Perdagangan. Jalur ini merupakan arahan rencana jalur dengan fungsi memberikan pelayanan dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan menikmati pengolaan hasil produksi pertanian. Paket yang ditawarkan pada jalur ini adalah Pasar Agribisnis dan Industri non polutan.
Jalur II (Tumpang – Wringinanom – Gubukklakah - Ngadas dan Poncokusumo - Wringinanom) : Merupakan Jalur/Lintas Wisata Jalur lintas wisata diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan wisata bagi pengunjung dengan berbagai paket yang ditawarkan. Adapaun paket wisata yang dapat dinikmati pada jalur ini adalah Agrowisata Apel, Coban Trisula, Rest Area Hutan Mahoni dan Coban Pelangi.
Jalur III (Jalan-jalan Lingkungan/Jalan Desa) : Merupakan Jalur/ Lintas Publik. Jalur Lintas Publik merupakan jalur yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat untuk kepentingan harian.
Untuk lebih jelas mengenai rencana jalur transportasi di Kecamatan Poncokusumo dapat dilihat pada gambar Rencana Spesifikasi dan Sirkulasi. - SEMERU - BROMO - LUMAJANG
Fasilitas/Jasa Tourism PONCOKUSUMO Pandansari
Fasilitas/Pendukung/ Ekonomi/Tradding Ngadireso WONOMULYO - BANDARA - SURABAYA - MALANG - SAWOJAJAR
Lintas Perdagangan Jalur/ Lintas Wisata
- MALANG - TAJINAN
Lintas Publik
Gambar 5.7. Rencana Spesifikasi dan Sirkulasi di Kecamatan Poncokusumo Untuk menunjang perkembangan kawasan yang terencana dengan baik dan meminimalisir permasalahan dimasa mendatang, perlu konsep pembagian jalur/lintas yang diklasifikasikan berdasarkan rencana kegiatan utama yang akan terkena multiplier. Multilplier kegiatan-kegiatan utama seperti pasar, Wisata, 103 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Aktifitas-aktifitas publik sehari-hari akan menimbulkan pergerakan yang berbedabeda tingkatannya. Dengan pemisahan jalur inilah kemungkiman kepadatan lalu lintas dimasa mendatang dapat terkendali. Berdasarkan rencana jalur transportasi terdapat bebrapa paket agropolitan yang dapat dimikmati oleh masyarakat untuk lebih jelasnyapaket agropolitan pada masing-masing jalur rencana dapat dilihat pada bagan berikut ini : A.
Paket Pada Jalur I (Lintas Perdagangan)
Paket Agropolitan yang dapat dimikmati pada lintas perdagangan berupa kegiatan-kegiatan pelayanan jasa dan perdagangan hasil pertanian. Untuk itu bagi masyarakat dengan tujuan belanja dapat melalui lintas perdagangan. Untuk lebih jelasnya, paket agropolitan pada jalur ini dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Tumpang Wringinanom Wonomulyo Poncokusumo Agrowisata Pasar Agribisnis dan pusat jasa
Gambar 5.8 Paket Agropolitan pada Lintas Perdagangan B.
Paket Agropolitan Pada Jalur II (Lintas Wisata).
Pada jalur ini paket agropolitan yang dapat dinikmati berupa kegiatan-kegiatan berwisata baik itu wisata alam, wisata belanja, maupun wisata pendidikan. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada gambar Paket Wisata Pada Jalur II Poncokusumo.
104 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
- TN-BTS - Hutan Raya
- Pusat Jasa
Bromo, Semeru
Tumpang
Ngadas
Gubuklakah Wringinanom - Kebun Apel
- Desa Wisata - Pemandangan alam - Sunset - Wisata Reliji
- Kebun Apel - Pemandangan Alam dataran tinggi. - Rest Area Hutan Mahoni
Gambar 5.9 Paket Agropolitan pada Lintas Wisata C.
Paket Wisata pada Pada Jalur III.
Pengembangan pada jalur ini merupakan pengembangan kawasan dalam jangka panjang. Aspek-aspek kegiatan yang akan berkembang pada kawasan ini merupakan multiplier effect dari pusat kegiatan agropolitan. Untuk itu pengembangan pada zona-zona ini merupakan pengembangan dalam jangka panjang.
105 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
BAB VI KLASTER INDUSTRI AGROWISATA 6.1.
Peta Pelaku Klaster Industri Agrowisata
6.1.1. Industri Inti
Sendratari Candi Jago Tumpang (Tari Topeng) (Rutin) (Tari Mendet)
Wisata Ngadas rutin dilakukan (Kasadoan, Karo, Unan unan) (Wisata religi)
Jaran Kepang, Bantengan
Dram band (wisata lokal)
Wayang Kulit
Wayang Orang
Kelompok Ludruk
Padepokan / Sanggar Tari
Pesta Lebaran di umbul-umbul Tirta (Wendit, Jenon, Jeru, Coban Pelangi, Ringin Songo, dll)
Kain Motif Batik (Printing)
Batik tulis dan cap
Petik Buah Apel, Blimbing, Buah Naga, dll
Arung Jeram (Gubuk Glakah, Kec. Poncokusumo)
Home Stay di Pocokusumo (Bromo)
Kec. Tumpang Gn. Tabor
Gueshouse Gubuk Klakah
Rest area
Jalan aspal cukup baik tapi sempit
Jalan Beton
Track road untuk olah raga motor trail
6.1.2. Industri Pemasok
Pengusaha Benih
Pengusaha Bibit
106 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pengusaha Obat & Pupuk
Sayur Poncokusumo
Padi Tumpang
Buah Poncokusumo
Persewaan Jeep Tumpang
TPI Sendang Biru, Sumber Manjing Wetan
Budidaya Ikan Air Tawar (Lokal)
Hotel dan Biro Travel
Bandara Abdul Rahman Saleh
6.1.3. Industri Terkait
Pariwisata
Transportasi
Industri Kemasan
Petani Daerah Lain
Distributor Daerah Lain
6.1.4. Industri Pendukung
Tranportasi
Industri Pengemasan
Perbankan
Pln
Pengairan
Konsultan Tehnis
6.1.5. Lembaga Pendukung
PHRI
Polisi Wisata
Dinas Pariwisata Kabupaten &Provinsi
Dinas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Lembaga Bantuan Hukum Untuk Wisatawan
Asosiasi Pedagang
Asosiasi Pengrajin
107 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
6.1.6. Pemasaran
Pameran Wisata Nasional
Pameran ke luar Negeri
Portal Pariwisata
Gambar 6.1. Peta Pelaku Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang 6.2.
Analisis Lingkungan Usaha
6.2.1. Industri Pemasok a)
Faktor Pendukung
Lahan pertanian cukup
Tersedianya jaringan irigasi
Bibit tersedia cukup
10 jeep unt ke Bromo
Ikan laut segar dengan harga terjangkau
Ikan air tawar segar dengan harga terjangkau
Bahan baku olahan tersedia
108 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
b)
Jumlah SDM banyak
Hasil Hortikultura yang Surplus
Letak Geografis yg strategis
Faktor Sumber daya alam yang memadai
Saprotan mudah & banyak
Adanya Kelompok Tani
Faktor Penghambat
Faktor musim bisa mengakibatkan gagal panen
Pengadaan pupuk
Terbatasnya PPL
Belum adanya asosiasi hasil pertanian.
Terbatasnya dan kurang memadainya penginapan (hotel)
Belum adanya tempat penyimpanan (cold storage) ikan
Pasar Desa masih belum berkembang
Kurang sinerginya dalam perencanaan pembangunan jalan
Peremajaan tanaman holtikultura belum optimal
Terbatasnya sarana transportasi umum dari dan ke bandara
Kurangnya pola (model) dan rotasi tanaman pertanian
Fluktuasi harga sangat tinggi
Jumlah Hasil Produksi tidak berkembang
Hama / penyakit tanaman
Kualitas SDM Rendah
Tekonologi yg digunakan sederhana
Harga Saprotan mahal
6.2.2. Industri Terkait a)
Faktor Pendukung
Tersedianya produk pasteurisasi, dll
Tersedianya Factory Outlet berbagai produk setempat
susu
109 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
dan
susu
olahan
(yogurt,
b)
Tersedianya makanan olahan berbasis buah-buahan, sayuran, jamur, manco, dll
Tersedianya produk minuman olahan seperti sari apel, blimbing, buah naga, dll
Industri souvenir seperti kayu kaligrafi dll
Banyak Objek wisata, alam dan budaya
Akses sangat mudah
Usaha Jasa Traveling
Faktor Penghambat
Jaringan pemasaran produk industri kurang optimal
SDM Trampil masih terbatas dan belum berkembang
Kemasan produk kurang menarik
Kontiunitas produk kurang terjamin
Kurangnya informasi dan sosialisasi akses permodalan dengan bunga rendah
Kurangnya penumbuhan kewirausahaan dan pengembangan usaha
Peremajaan tanaman holtikultura belum optimal
Kualitas Sarana Jalan & Transportasi
Informasi kurang
Kuatnya modal & Jaringan Pemasok Pesaing
Fasilitas Gudang & Pasar Agro belum tersedia
Banyaknya Produk sejenis dari daerah lain
6.2.3. Industri Pendukung a)
Faktor Pendukung
Tersedianya lembaga permodalan yang cukup variatif dengan bunga rendah
BPP
Dinas Pertanian
Jaringan jalan sudah tersedia
Keamanan
110 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
b)
Sarana Listrik
Masyarakat yg Kooperatif
Faktor Penghambat
Belum adanya pariwisata
Lamanya proses pengajuan modal
Bunga Kredit yang tinggi
Listrik sering mati
Alat pengemasan kurang
Sarana Irigasi perlu dikembangkan
Sarana Prasarana umum perlu diperbaiki
Irigasi belum semua baik
kerjasama
dengan
lembaga
pendidikan
6.2.4. Kondisi Permintaan a)
b)
Faktor Pendukung
Produk setempat mengalami peningkatan (indikatornya adalah pesanan dari dalam dan luar negeri)
Promosi obyek wisata di website sudah menyeluruh
Dinas Pertanian
Pengepul & pengusaha banyak
Konsumen yang kontinue
Tersedianya komoditas hortikultura berkelanjutan
Harga produk murah
Faktor Penghambat
Belum optimalnya lembaga pelayanan wisata asing
Lamanya proses pengajuan modal
Standart mutu
Belum tersedia sta pasar
Transportasi mahal
Kurangnya informasi produk
111 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
6.3.
Jumlah produksi tertentu kurang
Pembayaran yang tidak tunai
Persaingan & permainan harga
Agenda Perkuatan Lingkungan Usaha
6.3.1. Industri Pemasok
Perlu peningkatan perubahan iklim
Perlu teknologi rotasi jenis tanaman pertanian disesuaikan dengan kondisi iklim
Penambahan SDM PPL
Perlu penambahan kuota pupuk kimia
Mendorong produksi pupuk organik di kelompok tani
Peningkatan program desa wisata
Peningkatan program Pasar Desa (revitalisasi)
Penambahan jalur transportasi umum dari dan ke bandara.
Penguatan dan perbaikan jaringan transportasi desa
Perlu peningkatan koordinasi, harmonisasi dan sinergi dari para aktor dan lembaga
Penyuluhan / Pelatihan SDM
Perbanyak Green House & Kegiatan Pertanian
Penguatan Jaringan antar Petani
teknologi
pertanian
untuk
mengantisipasi
6.3.2. Industri Terkait
Peningkatan pelatihan SDM Trampil
Pelatihan kemasan produk
Pendampingan kemasan produk
Penerapan teknologi out season (di semua musim)
Peningkatan informasi dan sosialisasi akses permodalan dengan bunga rendah
Penumbuhan klinik wirausaha
Pelatihan untuk meningkatkan kualitas Produk
112 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Sarana Penginapan
Perlu adanya promosi wisata
Perbaikan Sarana - Prasarana
Menguatkan Jaringan Informasi pariwisata
6.3.3. Industri Pendukung
Perlu adanya nota kesepakatan kerjasama pendidikan dengan Pemerintah Kabupaten.
Bimbingan & Penyuluhan untuk Petani
Peningkatan Infrastruktur
Pengembangan Irigasi dan Listrik
Diadakan temu usaha antara pelaku & Pemilik Modal
Ada MOU dgn Pihak Swasta & Pengelola
Membuat PERDA/PERBUP/SK ttg Pengelolaan Agrowisata
Kemudahan dalam aturan pengajuan Modal
Bantuan peralatan pengolahan
antara
lembaga
6.3.4. Pemasaran
6.4.
Dibentuknya pusat pelayanan informasi kepariwisataan
Pembangunan pasar agro
Perbaikan sarana dan prasarana
Promosi produk
Peran koperasi di tingkatkan
Perbaikan kualitas produk dengan standart ekspor
Pelatihan pengemasan produk dan pengembangan
Sasaran Jangka Menengah
Sasaran jangka menengah penguatan klaster industri agrowisata Kabupaten Malang adalah sebagai berikut: 1.
Agrowisata dapat memunculkan peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan taraf hidup serta kelangsungan pekerjaan mereka;
113 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
2.
Menjadi sarana yang baik untuk mendidik orang banyak/masyarakat tentang pentingnya pertanian, pariwisata dan kontribusinya untuk perekoniman secara luas dan meningkatkan mutu hidup;
3.
Mengurangi arus urbanisasi ke perkotaan karena masyarakat telah mampu mendapatkan pendapatan yang layak dari usahanya di kawasan agrowisata;
4.
Agrowisata dapat menjadi media promosi untuk produk lokal, dan membantu perkembangan regional dalam memasarkan usaha dan menciptakan nilai tambah dan “direct-marking” merangsang kegiatan ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat di daerah dimana agrowisata dikembangkan.
6.5.
Strategi Penguatan Klaster Industri Agrowisata
a.
Peningkatan Prasarana Wilayah Penunjang Agrowisata
b.
c.
Pembangunan pasar agro;
Peningkatan Infrastruktur;
Bantuan peralatan pengolahan;
Perbaikan sarana transportasi.
Promosi, Pemasaran dan Pemodalan
Promosi produk;
Membuat PERDA/PERBUP/SK tentang Pengelolaan Agrowisata;
Perlu adanya promosi wisata;
Membuat PERDA/PERBUP/SK tentang Pengelolaan Agrowisata;
Peran koperasi di tingkatkan.
Pelatihan SDM Pertanian Hortikultura dan Pemandu Wisata
Perbanyak Green House & Kegiatan Pertanian;
Perbaikan kualitas produk dengan standart ekspor;
Pelatihan pengemasan produk dan pengembangan;
Pelatihan untuk meningkatkan kualitas Produk;
Bimbingan & Penyuluhan untuk Petani dan Pemandu Wisata;
Penguatan Jaringan antar Petani.
114 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
6.6.
Pokok-pokok Rencana Tindak
1.
Pemasaran Hasil Pertanian: diharapkan dengan perkembangnya pariwisata hasil pertanian dapat terserap pada sektor ini;
2.
Teknologi yang dinamis: dengan berkembangnya pariwisata berkembang pula teknologi pertanian yang ada karena tuntutan dunia pariwisata;
3.
Tersedianya sarana produksi;
4.
Perangsang produksi pertanian, dengan berkembangnya pariwisata harga produk pertanian diharapkan dapat dihargai cukup layak sehingga gairah petani untuk bekerja semakin meningkat;
5.
Pengangkutan, Insfrastruktur yang dibangun untuk pariwisata juga dapat dimanfaatkan oleh sektor pertanian.
6.7.
Unsur Penunjang Penguatan Klaster Industri Agrowisata
Penguatan klaster industri agrowisata dapat menimbulkan dampak kerugian yang ditimbulkan, antara lain penurunan kualitas lingkungan, terjadinya kesenjangan ekonomi serta perubahan sosial budaya yang negatif. Dalam kaitannya dengan penguatan klaster industri agrowisata sebagai kerangka pengembangan masyarakat petani pada kehidupan yang lebih baik, maka diperlukan pengembangan unsur penunjang yang berupa: 1.
Menjaga kelestarian lingkungan: Pengembangan klaster industri agrowisata harus memperhatikan kelestarian lingkungan karena jika lingkungan rusak mustahil pariwisata bisa terus berkembang.
2.
Pemanfaatan sumberdaya daya alam secara bijaksana: Sumberdaya alam yang ada bukan untuk dinikmati oleh generasi sekarang saja tetapi untuk anak cucu kita juga, dari sinilah diharapkan kita tidak melakukan exploitasi alam dengan semena-mena.
3.
Keseimbangan antara konsumsi dan produksi: Berproduksi sesuai dengan permintaan pasar, bukan melakukan penawaran secara berlebihan sehingga tercipta kondisi over suplay, jika kondisi ini terjadi maka segala sesuai akan bernilai rendah.
4.
Peningkatan Sumberdaya manusia: Jika sumberdaya manusia tidak cakap, maka ada potensi dalam waktu panjang SDM yang ada akan tergusur oleh SDM global yang lebih potensi dan kompeten, disinilah diperlukan pengembangan SDM secara terus menerus.
5.
Pemberantasan kemiskinan: Program-program yang ditawarkan oleh pemerintah sebaiknya tidak hanya memberikan kemudahan bagi kapitalis
115 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
tetapi juga sebaiknya memperhatikan masyarakat petani yang sebagian besar tergolong miskin bahkan melarat. 6.8. No
Rencana Tindak Penguatan Klaster Industri Agrowisata Tahun 20122013 SASARAN STRATEGIS
KEGIATAN 2012
A
Pengembangan kegiatan pertanian holtikultura meliputi budidaya, pengolahan dan bisnis hortikultura
Rewiev Masterplan Agropolitan Kabupaten Malang Program Peningkatan Prasarana Wilayah Penunjang Agrowisata Kecamatan Poncokusumo
Program Promosi, Pemasaran dan Pemodalan
Program Pelatihan SDM Pertanian Holtikultura
B
2013
KLASTER AGRO Penyusunan Masterplan Agribisnis Holtikultura di Poncokusumo Kabupaten Malang Pembangunan Pasar Agro Peningkatan Infrastruktur Bantuan Peralatan Pengolahan Pertanian Perbaikan Sarana Transportasi Promosi Produk dan Wisata Menyususn Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Agrowisata Peningkatan Peran Koperasi dalam Pengelolaan Agrowisata Sosialisasi Green House dan kegiatan pertanian Perbaikan Kualitas Produk dengan standar internasional Pelatihan Pengemasan Produk Pelatihan Untuk meningkatkan kualitas produk Bimbingan dan Penyuluhan Kelompok Petani Penguatan Jaringan Antar Petani
KLASTER PARIWISATA Tertatanya potensi daya tarik pariwisata utama secara baik sehingga dapat memberikan pengalaman yang lengkap bagi wisatawan. (sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025)
Kajian Review Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Malang
116 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Malang 2013-2025
Ruang Lingkup RIPPARDA Kabupaten Malang meliputi : a. pembangunan destinasi pariwisata Provinsi Jawa Timur; b. pembangunan pemasaran pariwisata; c. pembangunan industri pariwisata; dan d. pembangunan kelembagaan kepariwisataan.
117 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Kajian Pengembangan Pemasaran dan Promosi Pariwisata Kabupaten Malang Kajian Pengembangan Produk Wisata Kabupaten Malang
BAB VII PENUTUP Sejalan dengan kebijaksanaan umum di atas, terlihat bahwa antara pariwisata dan pertanian dapat saling mengisi dan menunjang dalam meningkatkan daya saing produk pariwisata dan produk pertanian Indonesia dalam rangka meningkatkan perolehan devisa dari komoditi ekspor non migas. Sebagai negara agraris, sector pertanian merupakan sector yang dominan dan merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Upaya peningkatan dan penganekaragaman usaha pertanian terus ditingkatkan secara intensif dan terencana, baik yang secara tradisional maupun modern merupakan potensi kuat yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik yang dapat dinikmati oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara. Potensi budidaya pertanian, budaya dan sumberdaya alam yang dapat dijadikan agrowisata antara lain : 1.
Perkebunan Suatu kawasan perkebunan yang ideal untuk dapat dimanfaatkan sebagai objek dan daya tarik agrowisata adalah kawasan perkebunan yang kegiatannya merupakan kesatuan yang utuh mulai dari pembibitan sampai dengan pengolahan hasilnya. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa setiap kegiatan dan proses pengusahaan perkebunan dapat dijadikan daya tarik atau atraksi yang menarik bagi wisatawan mulai dari pembibitan, penanaman, pengolahan ataupun pengepakan hasil produksinya. Perkebunan sebagai objek agrowisata terdiri dari perkebunan teh kopi, tebu, dan lain-lain. Pada dasarnya luas suatu perkebunan ada batasnya, namun perkebunan yang dijadikan sebagai objek agrowisata luasnya tidak dibatasi, dengan kata lain luasnya sesuai izin atau persyaratan objek agrowisata yang diberikan. Untuk menunjukkan kepada wisatawan suatu perkebunan yang baik dan benar, seyogyanya dalam objek dilengkapi dengan unit pengolahan, laboratorium, pengepakan hasil, sarana dan prasarana.
2.
Tanaman pangan dan Hortikultura Daya tarik tanaman pangan dan hortikultura sebagai objek agrowisata antara lain kebun bunga-bungaan, kebun buah-buahan, kebun sayursayuran, kebun tanaman obat-obatan/ jamu.
3.
Peternakan Potensi peternakan sebagai sumber daya wisata antara lain cara tradisional dalam pemeliharaan ternak, aspek kekhasan/ keunikan
118 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
pengelolaan, produksi ternak, atraksi peternakan dan peternakan khusus seperti bekisar dan burung puyuh. 4.
Perikanan Sebagai negara kepulauan yang sebagian besar terdiri dari perairan dengan potensi sumber daya ikan yang jenis maupun jumlahnya cukup besar, kegiatan perikanan di Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai obyek agrowisata. Secara garis besar kegiatan perikanan dibagi menjadi kegiatan penangkapan dan kegiatan budidaya, dan kegiatan tersebut merupakan potensi yang dapat dikembangkan menjadi obyek agrowisata seperti budidaya ikan air tawar, budidaya Air Payau (tambak), budidaya laut (kerang, rumput laut, kakap merah, dan mutiara). Obyek wisata di kawasan pantai selatan seperti di Kecamatan Donomulyo Bantur Gedangan Sumbermanjing Wetan Dampit Ampelgading dan Tirtoyudo belum dikembangkan dan masih alami.
5.
Budaya Daya Tarik Wisata Sosial Budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai onjek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukan dan kerajinan.
6.
Daya Tarik Wisata Minat Khusus Daya Tarik Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya: berburu, mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dan lain-lainnya.
Preferensi dan motivasi wisatawan berkembang secara dinamis. Kecenderungan pemenuhan kebutuhan dalam bentuk menikmati objek-objek spesifik seperti udara yang segar, pemandangan yang indah, pengolahan produk secara tradisional, maupun produk-produk pertanian modern dan spesifik menunjukkan peningkatan yang pesat. Kecenderungan ini merupakan signal tingginya permintaan akan Agrowisata dan sekaligus membuka peluang bagi pengembangan produk-produk agribisnis baik dalam bentuk kawasan ataupun produk pertanian yang mempunyai daya tarik spesifik. Hamparan areal pertanaman yang luas seperti pada areal perkebunan, dan hortikultura disamping menyajikan pemandangan dan udara yang segar, juga merupakan media pendidikan bagi masyarakat dalam dimensi yang sangat luas, mulai dari pendidikan tentanig kegiatan usaha dibidang masing-masing sampai kepada pendidikan tentang keharmonisan dan kelestarian alam. 119 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Objek Agrowisata tidak hanya terbatas kepada objek dengan skala hamparan yang luas seperti yang dimiliki oleh areal perkebunan, tetapi juga skala kecil yang karena keunikannya dapat menjadi objek wisata yang menarik. Cara-cara bertanam tebu, acara panen tebu, pembuatan gula pasir tebu, serta cara cara penciptaan varietas baru tebu merupakan salah satu contoh objek yang kaya dengan muatan pendidikan. Cara pembuatan gula merah kelapa juga merupakan salah satu contoh lain dari kegiatan yang dapat dijual kepada wisatawan yang disamping mengandung muatan kultural dan pendidikan juga dapat menjadi media promosi, karena dipastikan pengunjung akan tertarik untuk membeli gula merah yang dihasilkan pengrajin. Dengan datangnya masyarakat mendatangi objek wisata juga terbuka peluang pasar tidak hanya bagi produk dan objek Agrowisata yang bersangkutan, namun pasar dan segala kebutuhan masyarakat. Dengan demikian melalui Agrowisata bukan semata merupakan usaha / bisnis dibidang jasa yang menjual jasa bagi pemenuhan konsumen akan pemandangan yang indah dan udara yang segar, namun juga dapat berperan sebagai media promosi produk pertanian, menjadi media pendidikan masyarakat, memberikan signal bagi peluang pengembangan diversifikasi produk agribisnis dan berarti pula dapat menjadi kawasan pertumbuhan baru wilayah. Dengan demikian maka Agrowisata dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru deerah, sektor pertanian dan ekonomi nasional. Potensi Agrowisata yang sangat tinggi ini belum sepenuhnya dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah-langkah kebijakan yang konkrit dan operasional guna tercapainya kemantapan pengelolaan Objek Agrowisata di era globalisasi dan otonomi daerah. Sesuai dengan keunikan kekayaan spesifik lokasi yang dimiliki, setiap daerah dan setiap objek wisata dapat menentukan sasaran dan bidang garapan pasar yang dapat dituju. Dalam pengembangan Agrowisata dibutuhkan kerjasama sinergis diantara pelaku yang teribat dalam pengelolaan Agrowisata, yaitu masyarakat, swasta dan pemerintah.
120 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
DAFTAR PUSTAKA 1.
About Agritourism at http://www.farmstop.com/aboutagritourism.asp
2.
Agenda 21, 1992, The Travel Tourism Industry; towards Environmentaly Sustainable Development, WTTC, WTO, The Earth Council.
3.
Agricultural Tourism Small Farm Center and Partners Launch Agricultural Tourism Project at http://www.sfc.ucdavis.edu/agritourism/agritour.html.
4.
Anonim. 2011. Kabupaten Malang Dalam Angka 2010. Bappeda Kabupaten Malang.
5.
Anonim. 2011. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No.2 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2010-2015. Bappeda Kabupaten Malang.
6.
Anonim. 2009. Profil Potensi Kabupaten Malang. Bappeda Kabupaten Malang.
7.
Brahmantyo, dkk . 2001. “Potensi dan Peluang Usaha dalam Pengembangan Pariwisata Gunung Salak Endah”. Jakarta: LP3M STP Tri Sakti, Jurnal Ilmiah, Vol 5. No. 3 Maret 2001.
8.
Deptan, 2005. “Agrowisata http://database.deptan.go.id
9.
Lindberg K. dan Hawkins E.D, 1995. Ekoturisme : Petunjuk Untuk Perencanaan dan Pengelolaan. The Ecotourism Society. North Benington, Vermont.
10.
Nehruddin, SE. MM. 2007. Masterplan Agropolitan Kabupaten Malang Tahun 2007. Bappeda Kabupaten Malang.
11.
Pitana, I Gde. 2002. “Pengembangan Ekowisata di Bali”. Makalah Disampaikan pada Seminar Ekowisata di Auditorium Universitas Udayana pada tanggal 29 Juni 2002.
12.
Rudy Aryanto. 2003. “Environmental Marketing Pada Ekowisata Pesisir: Menggerakan Ekonomi Rakyat Daerah Otonom”. Institut Pertanian Bogor: Program Pasca Sarjana / S3, Makalah Pengantar Falsafah Sains (PPS702)
13.
Salyo Sutrisno. 209. Pengembangan Kawasan Agrowisata Berbasis Salak Di Kabupaten Ponorogo, Agritek Vol. 17 No. 4 Juli 2009
14.
The International Ecotourism Society at http://www.ecotourism.org
Meningkatkan
121 | Penguatan Klaster Industri Agrowisata Kabupaten Malang
Pendapatan
Petani”
pada