DOKUMEN PANDUAN UTZ PENGENDALIAN HAMA & PENANGANAN PESTISIDA (Versi Agustus 2016) Panduan tentang bagaimana melakukan Pengendalian Hama dan Penanganan Pestisida, sebagaimana diwajibkan dalam Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok (versi 1.1). Dokumen panduan ini merupakan salah satu dari serangkaian dokumen yang dirancang untuk membantu penerapan beberapa topik spesifik yang tertera dalam Pedoman Perilaku Inti UTZ. Dokumen ini diperuntukkan bagi kelompok-kelompok petani serta para pendamping teknis yang bekerja membantu para petani menjalankan proses sertifikasi .
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) = Elemen kunci mencapai pertanian berkelanjutan.
Penanganan pestisida secara aman. Mengurangi risiko bagi para pekerja & lingkungan sambil memastikan tanaman sehat.
Meniadakan penggunaan Pestisida-Pestisida yang Sangat Berbahaya.
DAFTAR ISI UTZ DAN PENGENDALIAN HAMA & PENANGANAN PESTISIDA ....................................... 4 APA YANG HARUS TERSEDIA? ................................................................................... 5 MENUNJUK SATU ORANG ATAU SATU KOMITE SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB (G.A.7) .............6 MELAKUKAN PENGKAJIAN RISIKO (G.A.16) .........................................................................................6 MENYUSUN SEBUAH PERENCANAAN MANAJEMEN (G.A.17) ..........................................................11 PELATIHAN PHT BAGI PARA ANGGOTA KELOMPOK (G.A.19) .........................................................13
PENERAPAN: PELAKSANAAN PHT ........................................................................................... 13 MENCEGAH HAMA DAN PENYAKIT.....................................................................................................13 MENENTUKAN KAPAN DIPERLUKANNYA PENGENDALIAN HAMA ...................................................14 PENERAPAN TEKNIK PENGENDALIAN NON-KIMIAWI .........................................................................14 PENERAPAN TEKNIK PENGENDALIAN KIMIAWI...................................................................................15
PENERAPAN: CARA-CARA MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENYIMPANAN CATATAN (ARSIP) ..................................................................................................................................... 28 LAMPIRAN 1. PANDUAN-PANDUAN ...................................................................................... 30 DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................................... 31
2 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Apa yang harus tersedia?
Cara mencegah
Tunjuk satu orang atau komite yang bertanggung jawab untuk menerapkan Praktik-Praktik Pertanian yang Baik - G.A.6 Lakukan pengkajian risiko - G.A.16 Siapkan sebuah perencanaan manajemen - G.A.17 Pelatihan bagi para anggota kelompok mengenai PHT (Pengendalian Hama Terpadu) - G.A.19 Pilih varietas-varietas yang sesuai (tahan hama) - G.B.34 Siapkan bahan tanam yang bebas penyakit - G.B.35 Lakukan tindakan-tindakan untuk meningkatkan kesehatan tanaman - G.B.36 Terapkan pola-pola penanaman yang sesuai - G.B.39 Buang bagian tanaman yang terserang hama/penyakit - G.B.40 Lakukan penyiangan gulma untuk optimalisasi penyerapan nutrisi dan air G.B.41 Pemangkasan dan penanaman kembali - G.B.42
Berdasarkan pemantauan Anda terhadap hama dan penyakit, apakah ambang batas kendali telah terlampaui?
Tidak perlu pengendalian
TIDAK
YA Cara mengendalikan
Pengendalian nonkimiawi
Pengendalian secara kultur teknis (teknik budidaya) Pengendalian secara mekanis Pengendalian secara biologis Pengendalian Hama Terpadu (G.G.50)
Apakah pengendalian-pengendalian ama/ penyakit non-kimia mampu mengendalikan hama atau penyakit?
YA
Tidak perlu pengendalian tambahan
Seleksi pestisida Daftar pestisida terlarang dan pestisida dalam pantauan - G.B.51 Pestisida-pestisida yang resmi terdaftar di suatu negara - G.B.52 Daftar pestisida-pestisida yang boleh digunakan kelompok - G.B.53
TIDAK
Pengendalian dengan bahan kimia
Cara memantau dan menyimpan catatan
3
Penanganan pestisida Hanya orang terlatih yang dapat menangani pestisida-pestisida berbahaya - G.B.55 Pestisida dicampur dan digunakan sesuai label kemasan - G.B.56 Kelebihan pestisida - G.B.57 Waktu masuk kembali setelah penyemprotan - G.B.58 Jeda waktu (interval) pra panen - G.B.59 Perlengkapan dalam kondisi baik dan terkalibrasi - G.B.60 Penanganan wadah-wadah pestisida kosong - G.B.61 dan G.B.62 Fasilitas penanganan pestisida - G.B.63 dan G.B.64 Pengangkutan pestisida - G.B.65 Batas Maksimum Residu (Maximum Residue Levels) - G.B.75 Kesehatan pekerja Perlengkapan perlindungan pribadi - G.C.98 Pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang menangani pestisida - G.C.100 Akses ke fasilitas-fasilitas ruang ganti dan kamar mandi - G.C.101
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
UTZ DAN PENGENDALIAN HAMA & PENANGANAN PESTISIDA Pestisida-pestisida sintetis banyak dipergunakan dalam kegiatan pertanian untuk mengendalikan hama, penyakit tanaman dan gulma. Pestisida-pestisida tersebut dapat membantu mengurangi kerugian panen dan mempertahankan mutu produk. Namun, penggunaan pestisida-pestisida ini seringkali tidak tepat atau berlebihan.
Catatan 1
Panduan penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multikelompok (versi 1.1). Dokumen panduan ini mengacu kepada Pedoman Perilaku Inti UTZ versi 1.1 untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok. Versi 1.1 merupakan penyempurnaan dari versi 1.0 dan sifatnya wajib bagi seluruh anggota, mulai dari Januari 2016 dan seterusnya.
Ketergantungan terhadap pestisida memicu berbagai masalah yang cukup serius: kekebalan terhadap insektisida; masalah kesehatan bagi para petani, pekerja kebun dan keluarga mereka; pencemaran tanah dan aliran air; berkurangnya mikroorganisme yang menguntungkan bagi tanah serta berkurangnya seranggaserangga seperti lebah dan serangga pembantu penyerbukan lainnya. Di antara berbagai penyebab lainnya, bertambahnya resistansi atau kekebalan serangga dan penggunaan pestisida berlebih dapat memperbesar biaya produksi dan mengurangi produktivitas petani1. UTZ mendorong para petani untuk menggunakan pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), lihat Gambar 1. Pendekatan ini membantu para produsen dalam membudidayakan tanamantanaman yang sehat dan bermutu tinggi, sambil mengurangi penggunaan pestisida dan melindungi kesehatan para pekerja dan lingkungan sekitar. Penerapan teknik-teknik PHT dapat membantu para produsen memenuhi persyaratan-persyaratan mutu produk, terutama yang berkaitan dengan Batas Maksimum Residu (BMR). Fitur-fitur kunci PHT dalam program UTZ antara lain: Penerapan gabungan beberapa metode alternatif untuk mengendalikan hama sebelum dilakukannya pengendalian secara kimiawi. Penggunaan pestisida secara efisien, sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi produk tertentu, misalnya dosis, waktu masuk kembali ke kebun setelah penyemprotan dan penggunaan perlengkapan perlindungan pribadi (pelindung tubuh) yang tepat. Penerapan metode-metode aplikasi yang tepat. Tidak digunakannya pestisida-pestisida sangat berbahaya yang masuk daftar pestisida terlarang. Tujuan dikembangkannya dokumen ini adalah untuk: Membantu kelompok-kelompok produsen memenuhi segala persyaratan Pedoman Perilaku dalam hal pengendalian hama dan penanganan pestisida Memberikan panduan praktik-praktik yang baik terkait pengendalian hama dan penanganan pestisida.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai bagaimana meningkatkan produktivitas, silakan baca dokumen panduan tentang produktivitas. 1
4 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
APA YANG HARUS TERSEDIA? Untuk memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku UTZ dalam hal pengendalian hama terpadu, kelompok Anda wajib: TAHUN 1 TAHUN 2 TAHUN 3 TAHUN 4 Menunjuk satu orang atau komite yang bertanggung jawab untuk melaksanakan PHT (G.A.7). Tanggung jawab mereka adalah untuk memastikan penanganan pestisida secara aman dan melakukan berbagai tindakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja yang menangani pestisida. Melatih para anggota kelompok perihal PHT (G.A.19). PHT merupakan salah satu topik yang harus dibahas dalam pelatihan untuk anggota-anggota kelompok sebelum akhir tahun keempat. Menyiapkan sebuah daftar lengkap berisi nama-nama pestisida dan pupuk yang digunakan oleh kelompok (G.B.53). Daftar ini hendaknya mencantumkan nama dagang (merek), bahan aktif, Perlengkapan Perilindungan Pribadi atau pelindung tubuh spesifik dan pelatihan yang dibutuhkan, jeda waktu prapanen dan waktu masuk kembali setelah penyemprotan. Apabila kelompok menggunakan pestisida yang masuk daftar pestisida dalam pantauan UTZ, maka keterangan bergambar (piktogram) wajib dibuat untuk memperingatkan para anggota kelompok mengenai risiko risiko dan langkah-langkah penting untuk menjamin keamanan penggunaan. Laksanakan dan dokumentasikan langkah-langkah Pengendalian Hama Terpadu (PHT) (G.B.50). Langkah-langkah PHT diterapkan sesuai dengan urutan berikut ini: 1. Pencegahan, 2. Pemantauan hama dan penyakit, 3. Penggunaan pestisida dalam batas toleransi, 4. Penggunaan alternatif-alternatif nonkimiawi, 5. Penggunaan pestisida alami, 6. Penggunaan pestisida kimiawi pada areal tertentu, namun pestisida yang dipilih memiliki tingkat toksisitas terkecil bagi manusia, flora dan fauna, 7. Penggunaan pestisida-pestisida kimiawi lainnya sebagai pilihan terakhir. Lakukan pengkajian risiko (G.A.16). Pengkajian risiko hendaknya dilakukan untuk menilai risiko yang berkaitan dengan penggunaan dan penanganan pestisida. Susun sebuah Perencanaan Manajemen (G.A.17). (mulai dari tahun ketiga dan seterusnya). Tergantung dari hasil pengkajian risiko, Anda mungkin perlu memasukkan topik PHT ke dalam pelatihan dan menjelaskan kegiatan kegiatan yang akandilaksanakan oleh kelompok dalam rangka menerapkan PHT.
5
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Menunjuk satu orang atau satu komite sebagai penanggung jawab (G.A.7) Sebaiknya Anda menugaskan satu orang untuk bertanggung jawab melaksanakan program Pengendalian Hama Terpadu. Orang/komite ini bisa juga merupakan: Satu orang/komite yang bertanggung jawab atas Blok B (Pertanian). Mereka hendaknya memiliki pengetahuan memadai tentang berbagai hama dan penyakit, dan mampu memberikan anjuran mengenai cara-cara mencegah dan mengendalikan hama dan penyakit. Satu orang/komite yang bertanggung jawab atas Blok C (Kondisikondisi kerja), termasuk praktik-praktik yang aman dan sehat (mis. Perlengkapan Perlindungan Pribadi/pelindung tubuh), waktu masuk kembali, penggunaan mesin-mesin dan pestisida, kotak pertolongan pertama dan prosedur-prosedur situasi darurat.
Melakukan Pengkajian Risiko (G.A.16) Ketika melakukan pengkajian risiko terkait penggunaan pestisida, sebaiknya Anda mempertimbangkan berbagai faktor dan potensi ancaman (lihat contoh Tabel 2). Perhatikan setiap tahapan produksi dan pengolahan, lalu identifikasi berbagai ancaman dan risiko yang dapat muncul di tiap tahapan. 1. Pilih subjek 2. Identifikasi berbagai potensi masalah (lihat contoh Tabel 2) 3. Analisis tingkat risiko (ancaman, tingkat keparahan, kecenderungan) 4. Evaluasi tingkat kepentingan atau keseriusan risiko Tabel 1. Pengkajian Risiko KEPARAHAN Dampak sangat ringan
Dampak ringan
Dampak sedang
Dampak besar
Ancaman serius
KECENDERUNGAN
Sering muncul Kadang muncul Dapat muncul Tidak diharapkan muncul Tidak mungkin muncul
Pada tabel di bawah ini, Anda dapat melihat beberapa contoh ancaman yang berkaitan dengan PHT dan penanganan pestisida, yang sekiranya ingin Anda masukkan ke dalam pengkajian risiko Anda. Setiap kelompok sebaiknya mengidentifikasi jenis-jenis ancaman yang penting bagi mereka sendiri sesuai dengan situasi dan konteks masing-masing individu. Harap diperhatikan bahwa tidak semua jenis ancaman tercantum dalam tabel di bawah ini. Tiap kelompok hendaknya mengkaji tingkat keparahan/keseriusan dan kecenderungan/kemungkinan munculnya tiap risiko sesuai dengan situasi mereka masing-masing. Anda dapat melihat cara melakukan pengkajian risiko lebih lanjut dengan mempelajari Dokumen panduan pengkajian risiko UTZ. 6 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Tabel 2. Contoh-contoh ancaman yang berkaitan dengan PHT dan penanganan pestisida Subjek
Penggunaan pestisida berlebih/ Kerugian ekonomi
Ancaman Bahan tanam yang kurang tangguh terhadap hama dan penyakit atau bahan tanam yang tidak disesuaikan dengan kondisi-kondisi lokal. Akses terhadap bahan tanam yang baik kenyataannya berbeda-beda antar anggota kelompok. Beberapa anggota mungkin hanya memiliki bahan tanam yang sudah menua, atau bahan tanam yang tidak disesuaikan dengan kondisi-kondisi lokal. Beberapa anggota lainnya mungkin memiliki varietas-varietas yang mampu menghasilkan panen yang banyak namun memerlukan pestisida yang lebih banyak juga. Input nutrisi tidak seimbang/tidak cukup. Tidak semua anggota kelompok Anda memiliki jenis tanah yang sama, ada lahan-lahan yang mungkin lebih subur dan kaya unsur hara dan/atau ada juga lahan-lahan yang aksesnya terhadap input-input untuk menyuburkan tanah sangat terbatas. Kurangnya diversifikasi sistem penanaman/monokultur. Para anggota kelompok yang memiliki sistem diversifikasi tanaman yang lebih beragam cenderung tidak terlalu membutuhkan pestisida untuk mengendalikan hama dan penyakit, karena banyaknya organisme yang menguntungkan di lahan mereka. Intensifikasi produksi. Para anggota kelompok yang memiliki produksi intensif cenderung menggungakan lebih banyak pestisida dibanding anggota-anggota lain.
Resistensi pestisida: level daya tahan atau resistensi suatu hama terhadap pestisida.
Kurangnya pengetahuan mengenai PHT: Beberapa anggota kelompok Anda mungkin memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai PHT, dan Anda mungkin perlu meluangkan lebih banyak waktu dan sumber daya untuk mendampingi dan memandu mereka dalam memahami PHT.
7
Tingkat keparahan
Kecenderungan
Mutu bahan tanam merupakan faktor penting bagi perkembangan tanaman dan ketahanan terhadap berbagai hama dan penyakit. Ancaman semacam ini tergolong cukup penting apabila terjadi bersamaan dengan munculnya penyebaran hama skala besar.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong tinggi ketika tidak tersedianya akses ke bahan tanam yang baik, atau ketika para petani menggunakan varietas yang dapat menghasilkan panen berjumlah besar namun tidak diadaptasikan dengan kondisi-kondisi lokal.
Tanaman-tanaman yang mendapatkan nutrisi cukup cenderung lebih tahan terhadap hama dan penyakit. Isu ini hendaknya dianggap serius/penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong tinggi terutama ketika para anggota memiliki akses terbatas terhadap input pertanian atau memiliki lahan yang kurang subur.
Sistem-sistem yang mengedepankan diversifikasi telah terbukti lebih tangguh, dan oleh karenanya isu ini tergolong penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong rendah ketika para anggota memiliki sistem wanatani atau sistem-sistem diversifikasi tanam yang memadai.
Penggunaan pestisida dalam jumlah besar dapat tergolong isu serius, dan apabila pestisida-pestisida tersebut masuk kategori berbahaya maka tingkat keseriusan/keparahan semakin tinggi. Risiko ini tergolong penting untuk ditangani. Ketangguhan terhadap hama tergolong penting untuk ditangani.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong tinggi ketika para anggota kelompok cenderung menggunakan pestisida berbahaya dalam jumlah besar. Kecenderungan akan terjadinya risiko dapat dianggap tinggi, bila di kawasan tertentu, terutama keseluruhan areal perkebunan telah beberapa kali terserang jenis hama yang sama pada beberapa kali siklus produksi, di mana hama tersebut kebal terhadap pestisida tertentu. Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong tinggi ketika sebagian besar anggota kelompok tidak memahami konsep PHT dan tidak benar-benar menerapkannya.
Meningkatkan praktik pengendalian hama secara alami melalui PHT memungkinkan berkurangnya penggunaan pestisida dalam jumlah yang signifikan. Tingkat keparahan atau keseriusan ancaman dapat dianggap rendah apabila seranganserangan hama tidak banyak terjadi, sehingga para petani tidak perlu menggunakan pestisida karena tidak adanya serangan hama.
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Tabel 2. Contoh-contoh ancaman yang berkaitan dengan PHT dan penanganan pestisida Subjek
Residu-residu pestisida pada produk akhir melampaui Batas Maksimum Residu (BMR)
Ancaman
Tingkat Keparahan
Kecenderungan
Penggunaan pestisida yang masuk daftar terlarang (digunakan pada tanaman-tanaman yang tidak bersertifikasi). Para anggota kelompok mungkin saja menggunakan pestisida-pestisida terlarang pada tanamantanaman lain yang tidak bersertifikasi. Tindakan ini membawa risiko bagi tanaman-tanaman yang bersertifikasi UTZ. Anggota-anggota tersebut hendaknya diidentifikasi agar Anda dapat memantau kepatuhan mereka terhadap Pedoman Perilaku.
Penggunaan pestisida terlarang pada lahanlahan bersertifikasi masuk dalam kategori penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko dapat dianggap tinggi, apabila sebagian besar anggota kelompok menggunakan pestisidapestisida yang dilarang pada lahan-lahan maupun pada tanaman-tanaman lain yang tidak bersertifikasi.
Rendahnya kemampuan menyimpan catatan: Para anggota yang memiliki kecakapan bacatulis mampu menyimpan catatan-catatan terperinci (termasuk arsip mengenai bahanbahan aktif pestisida, tanggal-tanggal penyemprotan, lokasi petak yang diberi pestisida, dosis, serta tanggal panen pertama kalinya), yang memudahkan Anda memantau seberapa efektifnya teknik-teknik PHT.
Penyimpanan catatan merupakan isu penting. Tanpa pengarsipan, akan sulit melacak bahan apa yang digunakan dalam pestisida, dosisnya dan jeda waktu prapanen, dsb.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini dapat dianggap tinggi, terutama pada kelompokkelompok yang sebagian besar anggotanya tuna aksara. Bagi para anggota kelompok tersebut, pencatatan merupakan tugas yang sangat menantang.
Tidak mematuhi petunjuk jeda-jeda waktu prapanen: Lebih sulit untuk memenuhi kriteria BMR apabila tanaman yang diproduksi menghasilkan panen terus-menerus, misalnya teh. Pada kasus ini, mengikuti anjuran jeda waktu prapanen bisa jadi sulit dilakukan, dan oleh karenanya, perlu dilakukan analisis residu. Selain itu, beberapa pestisida tidak memiliki keterangan anjuran jeda waktu prapanen pada kemasannya, sehingga besar kemungkinan para anggota kelompok tidak mengikuti waktu jeda prapanen secara tepat.
Tidak mematuhi jeda waktu prapanen merupakan ancaman penting, karena hal tersebut meningkatkan kemungkinan masih adanya residu pestisida pada produk akhir.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini dapat dianggap tinggi terutama pada tanaman teh dan di negara-negara yang tidak mewajibkan dicantumkannya informasi jeda waktu prapanen.
Kurangnya pelatihan bagi para pekerja yang menangani pestisida: Pelatihan merupakan hal wajib bagi para anggota kelompok yang menggunakan pestisida. Selain itu, beberapa anggota mungkin mengupah para pekerja untuk melakukan penyemprotan di mana mereka bisa jadi tidak pernah dilatih, artinya, risiko penanganan pestisida secara tidak tepat menjadi tinggi.
Hal ini hendaknya dianggap genting. Para anggota atau pekerja yang tidak menerima pelatihan cenderung menangani pestisida secara kurang tepat, sehingga residu masih tertinggal pada produk.
Kecenderungan akan terjadinya risiko dapat dikatakan tinggi, terutama ketika sebagian besar anggota atau pekerja tidak menerima pelatihan, atau ketika penyemprotan pestisida dilakukan oleh sekelompok penyemprot upahan, pemerintah atau pihakpihak luar.
Perlengkapan tidak dikalibrasi: Perlengkapan yang tidak dikalibrasi dapat menyebabkan kelirunya pemberian dosis, yang kemudian dapat berakibat tersisanya residu pada produk jadi. Masalah ini cenderung muncul pada sistem-sistem yang tidak ditangani langsung oleh IMS, di mana kalibrasi merupakan tanggung jawab masing-masing anggota perorangan.
Kalibrasi sangat penting dalam mengurangi dampak pestisida dan menghindari tersisanya residu pada produk. Ancaman ini tergolong penting.
Kecenderungan terjadinya risiko ini dapat dianggap tinggi, ketika IMS tidak secara langsung bertanggung jawab atas kalibrasi, di mana kewajiban kalibrasi dibebankan pada anggota perorangan yang mungkin saja tidak memiliki pengetahuan memadai.
Pencemaran bahan kimia (pestisida pascapanen, agen-agen pengendalian hama, dan bahan-bahan lain). Risiko-risiko ini utamanya muncul pada tahapan pengolahan komoditas tertentu. Penyebabnya dapat berasal dari, misalnya, penggunaan pestisida di lokasi-lokasi penyimpanan/gudang atau pencemaran ketika pengolahan (misalnya dari bahan-bahan kemasan, pelumas, dsb.).
Pencemaran bahan kimia merupakan ancaman penting. Pencemaran ini dapat menghalangi kelompok untuk mengekspor produk mereka.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong tinggi ketika setidaknya satu tahun sekali produk melampaui BMR yang diatur oleh negara tujuan produk atau dari permintaan pembeli Anda.
8 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Tabel 2. Contoh-contoh ancaman yang berkaitan dengan PHT dan penanganan pestisida Subjek
Ancamanancaman kesehatan
Pencemaran lingkungan
Ancamanancaman kesehatan dan pencemaran lingkungan
9
Ancaman
Tingkat Keparahan
Kecenderungan
Perlengkapan perlindungan pribadi (PPE personal protective equipment) yang tidak tepat: Perlengkapan pelindung tubuh yang bervariasi dan spesifik diperlukan untuk menangani berbagai pestisida yang berbeda jenis. Sebagai contoh, beberapa pestisida mungkin perlu ditangani menggunakan alat bantu pernapasan dan tabung tertentu yang mungkin sulit diakses oleh beberapa anggota kelompok.
Tidak layaknya perlengkapan perlindungan pribadi merupakan ancaman penting. Perlengakapan pelindung tubuh ini dibutuhkan untuk mengurangi risiko-risiko kesehatan manusia.
Tempat penyimpanan yang tidak layak: Beberapa anggota kelompok mungkin hanya menggunakan 1 atau 2 botol pestisida, sehingga mereka cenderung kurang memprioritaskan keamanan tempat penyimpanan pestisida. Penting untuk mengarahkan mereka agar menyediakan sebuah kotak atau lemari terkunci untuk menyimpan produk-produk dengan aman dan mengurangi risiko diaksesnya produkproduk tersebut oleh orang lain.
Penyimpanan pestisida yang tidak layak merupakan isu penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini tergolong tinggi ketika: i) asumsi-asumsi pribadi yang mengarahkan para anggota untuk berpikir bahwa perlengkapan pelindung tubuh tidak diperlukan. ii) para anggota berdomisili di lokasi yang panas/hangat, di mana perlengkapan pelindung tubuh dianggap tidak praktis. iii) perlengkapan pelindung tubuh yang tepat untuk jenis pestisida tertentu tidak dapat diakses. Kecenderungan akan terjadinya risiko ini tergolong tinggi ketika para anggota kelompok hanya memiliki beberapa botol saja dan menganggap tidak perlu disediakannya tempat khusus untuk menyimpan pestisida.
Pencemaran air karena limpasan atau luberan pestisida: Beberapa anggota kelompok Anda mungkin tinggal dekat dengan badan air. Apabila demikian, limpasan dan luberan pestisida merupakan risiko yang perlu diminimalisir. Penggunaan perlengkapan penyemprot yang tepat dan teknik-teknik penyemprotan yang benar merupakan salah satu contoh yang dapat diterapkan dalam rangka mengurangi risiko. Fasilitas penyimpanan yang kurang layak: Beberapa anggota kelompok mungkin menggunakan pestisida dalam jumlah banyak, dan tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang mampu menanggulangi risiko pestisida tumpah.
Pencemaran air oleh pestisida merupakan isu penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong lebih tinggi ketika kelompok Anda memiliki anggota-anggota yang tinggal dekat dengan badan air.
Penyimpanan pestisida yang tidak layak merupakan isu penting.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini tergolong tinggi ketika para anggota kelompok hanya menggunakan 1 atau 2 produk pestisida, dan menganggap tidak perlu disediakannya tempat khusus untuk menyimpan pestida.
Penggunaan pestisida-pestisida dari daftar pestisida dalam pantauan: Para anggota kelompok yang menggunakan pestisida dengan tingkat toksisitas yang lebih tinggi memiliki risiko terpapar bahan kimia yang lebih besar. Tingkat toksisitas akan menentukan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko. Sebagai contoh, perlengkapan perlindungan pribadi spesifik yang diperlukan, dan juga tindakan-tindakan tertentu untuk mengurangi risiko paparan terhadap lingkungan. Wadah-wadah pestisida tidak dibuang dengan benar: Apabila di wilayah Anda tidak terdapat sistem pembuangan wadahwadah pestisida secara aman, maka muncul risiko di mana anggota-anggota kelompok Anda cenderung tidak mematuhi persyaratan ini. Anda perlu membantu para anggota kelompok agar membuang wadah pestisida secara benar. Pengangkutan pestisida secara tidak layak: Pestisida dapat tumpah ketika diangkut dan dipindahkan, sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Produk-produk hasil panen juga dapat tercemar pestisida apabila diangkut bersamaan.
Penggunaan pestisida yang masuk dalam daftar pestisida dalam pantauan dapat digolongkan sebagai risiko tingkat 'sedang'. Pestisida-pestisida ini masih dapat digunakan oleh para anggota asalkan syarat-syarat tertentu telah dipenuhi.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini tergolong tinggi apabila sebagian besar anggota kelompok menggunakan pestisida yang masuk dalam daftar pestisida dalam pantauan.
Pembuangan wadahwadah pestisida sembarangan tergolong isu penting, karena munculnya risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Kecenderungan akan terjadinya risiko ini tergolong tinggi ketika sistem pengumpulan wadah pestisida tidak tersedia.
Sistem pengangkutan dan pemindahan pestisida merupakan isu penting.
Terdapat kecenderungan yang lebih tinggi bahwa risiko akan terjadi, apabila para angota kelompok tidak memiliki akses terhadap sistem transportasi pestisida yang memadai, dan menggunakan kendaraan mereka sendiri untuk mengangkut dan memindahkan bahan makanan, berbagai barang dan pestisida dengan kendaraan yang sama.
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Sebelum melakukan pengkajian risiko, penting bagi Anda untuk menelaah kondisi kelompok Anda dan memahami perbedaan masing-masing anggota kelompok, misalnya sistem-sistem penanaman yang diterapkan serta intensitas produksi. Anda dapat membagi kategori para anggota kelompok berdasarkan status sosial, kondisi-kondisi perkebunan dan struktur ekologi, serta praktikpraktik pertanian mereka. Pembagian ini membantu Anda memfokuskan pengkajian risiko pada area-area yang menjadi kebutuhan nyata masing-masing anggota dalam kelompok Anda, serta menentukan sasaran intervensi dan tindakan-tindakan pencegahan yang lebih akurat.
Ukuran kebun <5ha Petani-petani kecil, tumpang sari dengan tanaman-tanaman buah Penggunaan pestisida sedikit Pekerja keluarga Ukuran kebun >10ha Tanaman banyak terjangkit karat daun kopi Penggunaan pestisida dengan jumlah besar (termasuk pestisida dalam pantauan) Ukuran kebun > 10 ha Hanya kopi, terdapat irigasi dan sistem pemberian input pertanian yang cukup besar Mekanisasi Pekerja upahan
Gambar 2. Contoh tipe-tipe petani
Pada contoh berikut ini (Gambar 2), terdapat kelompok-kelompok petani yang dapat dibagi ke dalam 3 tipe: 1. Tipe 1: merupakan para produsen yang memiliki lahan-lahan besar, sistem-sistem yang termekanisasi (modern) dengan pekerjapekerja upahan, yang berorientasi seputar pemberian input pertanian yang cukup besar. 2. Tipe 2: merupakan para petani kecil yang memiliki sistem-sistem tumpang sari dengan sedikit sekali penggunaan pestisida, dan; 3. Tipe 3: merupakan para petani yang tanamannya banyak terkena penyakit karat daun kopi, tinggal dekat badan-badan air, dan para petani yang menggunakan pestisida yang masuk dalam daftar pestisida dalam pantauan. Ketika Anda menganalisis tipe-tipe petani, silakan identifikasi ancaman-ancaman yang menyertai tiap jenis produksi. Misalnya, 'tingginya penggunaan pestisida dan residu-residu pestisida' untuk Petani tipe 1. Untuk para petani dengan tipe ini, residu-residu yang masih melekat pada produk akhir merupakan isu yang sangat penting, dan tingkat keparahan dampak yang mungkin muncul akan tergolong tinggi. Kecenderungan akan terjadinya risiko juga tinggi, karena sebagian besar petani yang masuk dalam tipe ini menggunakan pestisida dalam jumlah besar. Sehingga, tingkat risiko keseluruhan dapat dinilai tinggi. Untuk Petani tipe 2, para petani menerapkan sistem tumpang sari, ancaman yang timbul mungkin bukan berasal dari banyaknya penggunaan pestisida, namun adanya kemungkinan penggunaan pestisida terlarang pada tanaman-tanaman lain yang terdapat di kebun, misalnya pada tanaman pangan atau tanaman lain yang ditumpangsarikan. Pada kasus ini tingkat keparahan karena penggunaan 'pestisida terlarang' dapat dikatakan tinggi, namun kecenderungan akan terjadinya risiko tergolong 'rendah', karena para petani mempergunakan sedikit pestisida dan mereka dapat mengikuti petunjuk IMS perihal pestisida yang boleh digunakan. Oleh karena itu tingkat risiko adalah 'sedang'.
10 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Untuk Petani tipe 3, para petani yang berlokasi dekat dengan sungai dan sering mengalami serangan penyakit karat daun kopi, ancaman utama bisa jadi 'pencemaran air'. Para petani tersebut perlu menanggulangi serangan karat daun kopi, yang berarti terdapat kecenderungan penggunaan pestisida dari daftar pestisida dalam pantauan bilamana alternatif-alternatif lain tidak tersedia. Tingkat keparahan ancaman ini dapat dikategorikan sebagai 'sedang', karena pestisida-pestisida ini masih boleh digunakan pada kebunkebun bersertifikasi. Kecenderungan akan munculnya ancaman ini cukup tinggi dan keseluruhan risiko tergolong tinggi. Tabel 3. Contoh sebuah pengkajian risiko berdasarkan tipe petani Identifikasi ancaman
Dampak negatif yang ingin kita hindari
Tingkat keparahan dampak negatif: RENDAH, SEDANG, TINGGI
Kecenderunga n muncul: RENDAH, SEDANG, TINGGI
Tingkat risiko : RENDAH, SEDANG, TINGGI
Petani tipe 1 Tingginya penggunaan pestisida/ Tingginya residu-residu pestisida pada produk akhir (BMR)
- Tingginya tingkat residu pada produk akhir - Pencemaran lingkungan - Ancaman-ancaman kesehatan
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Rendah
Sedang
Sedang
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Tinggi
Petani tipe 2 Penggunaan pestisida-pestisida terlarang pada tanamantanaman lain, termasuk tanaman yang ditumpangsarikan
- Penggunaan pestisidapestisida terlarang
Petani tipe 3 Tingginya penggunaan pestisida dari daftar Pestisida dalam Pantauan
- Pencemaran lingkungan - Ancaman-ancaman kesehatan
Pencemaran air akibat limpasan pestisida
- Pencemaran air
Menyusun sebuah perencanaan manajemen (G.A.17) Perencanaan manajemen Anda hendaknya: Menentukan tindakan-tindakan yang perlu Anda ambil untuk mengurangi risiko-risiko; sebagaimana teridentifikasi dalam pengkajian risiko Anda. Tindakan-tindakan ini masuk kategori ‘langkah-langkah pencegahan’. Masukkan langkah-langkah pencegahan tersebut ke dalam perencanaan manajemen Anda. Tentukan orang-orang yang bertanggung jawab serta jangka waktu pelaksanaan masing-masing tindakan.
11
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Tabel 4. Contoh tindakan-tindakan pencegahan yang dapat dimasukkan dalam Perencanaan Manajemen Anda. Identifikasi ancaman
Dampak negatif yang ingin kita hindari
Tingkat risiko : RENDAH, SEDANG, TINGGI
Tindakan-tindakan pencegahan
Siapa
- Pelatihan penanganan pestisida - Melakukan uji residu setiap enam bulan
Pendamping teknis
Kapan
Petani tipe 1 Tingginya penggunaan pestisida/ Tingginya residu-residu pestisida pada produk akhir (BMR)
- Tingginya tingkat residu pada produk akhir - Pencemaran lingkungan - Ancamanancaman kesehatan
Tinggi
Manajer Pengendalian Mutu Penanggung jawab PHT
Pelatihan: 2 kali dalam satu tahun Pengambilan sampel 2 kali dalam satu tahun
Petani tipe 2 Penggunaan pestisida-pestisida terlarang pada tanaman-tanaman lain, termasuk tanaman yang ditumpang sarikan
- Penggunaan pestisidapestisida terlarang
Sedang
- Pelatihan mengenai risikorisiko pestisida - Sesi-sesi peningkatan kesadaran tentang pestisida-pestisida terlarang dan ancaman-ancaman yang ditimbulkan - Pemantauan ketat terhadap tanamantanaman lain dan praktikpraktik perkebunan
Penanggung jawab PHT
Januari
- Pelatihan mengenai langkah-langkah pengurangan risiko terkait penggunaan pestisida dalam pantauan - Pemantauan ketersediaan dan penggunaan Perlengkapan Pelindung Pribadi - Verifikasi ketersediaan alternatif-alternaitf lain secara rutin
Pendamping teknis
Pelatihan: Februari
Penanggung jawab PHT
Pemantauan dan verifikasi: Mei
- Pelatihan mengenai pencegahan limpasan dan melubernya pestisida - Menghindari penggunaan pestisida yang dapat meracuni organismeorganisme yang hidup dalam air
Penanggung jawab PHT
Maret
Petani tipe 3 Tingginya penggunaan pestisida dari daftar Pestisida dalam Pantauan
- Pencemaran lingkungan - Ancamanancaman kesehatan
Pencemaran air akibat limpasan pestisida
- Pencemaran air
Tinggi
Tinggi
12 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Pelatihan PHT bagi para anggota kelompok (G.A.19) Sebagian besar tindakan pencegahan dalam Perencanaan Manajemen Anda mungkin melibatkan pelatihan. Menyediakan pelatihan dan meningkatkan wawasan tentang PHT dapat menyokong pelaksanaan program yang baik. Anda mungkin perlu mempertanyakan: Pengetahuan dan keahlian apa saja yang diperlukan untuk posisi penanggung jawab PHT? Jenis pelatihan/peningkatan kemampuan dan keahlian apa saja yang diperlukan di tingkat produsen? Bagaimana Anda memantau telah terlaksananya pelatihan serta memastikan pelatihan tersebut efektif? Bagaimana cara Anda menyimpan berkas-berkas untuk menunjukkan kepatuhan? Sekolah-sekolah lapangan untuk petani dapat didirikan untuk memberikan pendampingan bagi anggota-anggota kelompok Anda. Sekolah-sekolah semacam ini telah terbukti efektif dalam upaya mengadopsi PHT. Demplot-demplot juga bermanfaat untuk memberikan contoh-contoh keberhasilan dalam mengendalikan hama. Untuk informasi lebih lengkap mengenai pelatihan, silakan pelajari Dokumen panduan mengenai Pelatihan.
PENERAPAN: PELAKSANAAN PHT MENCEGAH HAMA DAN PENYAKIT Tanaman yang sehat kecil kemungkinannya terserang penyakit atau serangga. Pengendalian Hama Terpadu merupakan prinsip pertanian berkelanjutan, oleh karenanya prinsip ini merupakan bagian penting dalam program UTZ. Pedoman Perilaku UTZ mencantumkan langkah-langkah untuk mencegah serangan hama yang wajib diterapkan oleh kelompok Anda. Langkah-langkah tersebut antara lain: Pemilihan varietas-varietas tanaman yang sesuai (tahan hama) (G.B.34) Penggunaan bahan tanam yang sehat (G.B.35) Pelaksanaan tindakan-tindakan untuk meningkatkan kesehatan tanaman (G.B.36) Mengikuti pola-pola tanam yang sesuai (G.B.39) Penyisihan bagian-bagian tanaman yang terinfeksi (G.B.40) Penyiangan gulma untuk mengoptimalkan serapan nutrisi dan air (G.B.41) Peangkasan dan penanaman kembali (G.B.42) Selain itu, memelihara atau meningkatkan kesuburan tanah juga termasuk penting (G.B.46-G.B.47), dengan cara menyeimbangkan asupan nutrisi makro dan mikro, menyempurnakan siklus nutrisi (menutup unsur hara) dan memastikan pemupukkan tidak berlebihan atau berkekurangan. Upaya mengedepankan keanekaragaman ekologi untuk meningkatkan kondisi habitat dan ekosistem juga membantu memperbanyak populasi musuh-musuh alami dan serangga-serangga yang bermanfaat untuk mengurangi jumlah hama dan penyakit (G.D.113) 13
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
MENENTUKAN KAPAN DIPERLUKANNYA PENGENDALIAN HAMA Pemantauan populasi hama dan penyakit merupakan hal yang penting untuk memutuskan kapan intervensi diperlukan. Kelompok Anda dapat memantau hama dan penyakit di kebun-kebun mereka sendiri melalui pengamatan ketat terhadap populasi hama, misalnya dengan menggunakan perangkap-perangkap serangga. Apabila memungkinkan, silakan hubungi penyuluh lapangan yang bertugas menangani program-program PHT untuk meminta informasi dan anjuran perihal waktu-waktu yang tepat untuk melakukan pengendalian hama dan penyakit. Silakan fasilitasi pertukaran informasi antar petani untuk mengidentifikasi apa saja hama-hama utama, musuh-musuh alami mereka, siklus hidup hama-hama tersebut, dan bagaimana kondisi-kondisi lingkungan tempat mereka berkembang biak, suhu, kelembapan dan kondisi berairnya daun dapat mempengaruhi ledakan serangan hama (outbreak). Dengan cara ini, para petani dapat merencanakan sekiranya strategi-strategi apa yang dibutuhkan agar populasi hama terkendali. Biaya perawatan akibat hama atau penyakit bisa jadi lebih tinggi daripada kerugian panen akibat hama atau penyakit. Pada dasarnya terdapat suatu ambang batas kerusakan yang masih dapat ditolerir oleh tanaman, yang dikenal dengan istilah tingkattingkat toleransi. Cara mudah untuk mempelajari mengenai batas toleransi ini adalah dengan melibatkan para anggota kelompok untuk menyiapkan sebuah demplot untuk tujuan eksperimen. Hasilhasil eksperimen ini akan membantu Anda menganalisis titik di mana kerugian akibat rusaknya tanaman melebihi biaya yang dikeluarkan untuk mengendalikan hama, sehingga dari segi ekonomi untung-rugi, pada titik inilah tindakan pengendalian hama perlu dilakukan. Silakan pelajari Panduan Pelatihan Petani secara Partisipatif untuk produksi kakao berkelanjutan, di mana contoh-contoh tingkatan ambang batas toleransi tanaman dan strategi-strategi PHT lainnya dijelaskan secara rinci [1].
PENERAPAN TEKNIK PENGENDALIAN NON-KIMIAWI Apabila pengendalian hama memang diperlukan, pengendalianpengendalian non-kimiawi hendaknya diutamakan sebagai langkah awal. Pilihan ini memberikan jalan keluar terbaik bagi para anggota kelompok, pekerja dan juga lingkungan. Pedoman Perilaku UTZ mencantumkan beberapa metode pengendalian non-kimiawi: Metode-metode kultur teknis atau teknik budidaya, yaitu praktikpraktik yang pada dasarnya membuat lingkungan menjadi tempat yang kurang ramah bagi hama, misalnya pengaturan peneduh, rotasi tanaman dan pemupukan secara memadai, serta tumpang sari dengan tanaman-tanaman yang sesuai. Metode-metode mekanis, yaitu secara langsung memindahkan 1atau mematikan hama, misalnya dengan tangan, dengan pemberian panas, maupun dengan penghalang fisik seperti penahan angin, pemberian bahan-bahan mulsa, dst.
14 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Metode-metode biologis untuk mengendalikan hama, misalnya
dengan menggunakan musuh-musuh alami seperti jamur entomopatogen (Beauveria bassiana) dan cendawan Thrichoderma, serta pemanfaatan parasitoid (parasit serangga hama) dan predator atau pemangsa. Silakan menghubungi penyuluh lapangan di negara Anda yang sekiranya dapat memberikan informasi mengenai pilihan-pilihan ini. Anda juga dapat menghubungi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan musuh-musuh alami hama untuk penggunaan komersial di bidang pertanian. Baca lebih lanjut: International Biocontrol Manufacturers Association: www.ibmaglobal.org (Asosiasi pengusaha agen biokontrol internasional) Pestisida-pestisida organik seperti ekstrak daun nimba hendaknya dimanfaatkan apabila tersedia. Pestisida jenis ini umumnya dibuat sendiri (produksi rumahan), atau dijual bebas di kawasan-kawasan tertentu. Harap diperhatikan bahwa penggunaan beberapa pestisida alami kadang berisiko, misalnya penggunaan ekstrak nikotin.
Tumpang sari kopi dan lada
Mulsa pada kebun teh
Semut-semut digunakan untuk mengendalikan kepik penghisap kakao (Helopeltis)
Pohon Nimba
PENERAPAN TEKNIK PENGENDALIAN KIMIAWI Pengendalian secara kimiawi hendaknya hanya digunakan apabila pengendalian kultur teknis, mekanis, dan/atau biologis telah diterapkan, namun hama atau penyakit masih melampaui ambang batas kendali populasi. Pengendalian-pengendalian kimiawi hendaknya dilakukan hanya pada lokasi tertentu, artinya, apabila tidak perlu, tidak digunakan pada keseluruhan lahan bersertifikasi, hanya pada areal-areal yang sangat terganggu hama. Bab selanjutnya menjelaskan panduan UTZ tentang pengendalian secara kimiawi. Pestisida-pestisida kimia/sintetis hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir untuk mengendalikan hama. Ketika menggunakan pestisida kimia, Pedoman Perilaku UTZ mewajibkan agar: Diprioritaskannya penggunaan pestisida yang tingkat toksisitasnya paling rendah. Pestisida yang digunakan harus terdaftar resmi di negara tempat tanaman diberi pestisida. Pestisida yang masuk Daftar Pestisida Terlarang UTZ tidak boleh digunakan pada tanaman bersertifikasi UTZ. Pestisida yang masuk Daftar Pestisida dalam Pantauan UTZ hanya boleh digunakan bila PHT telah diterapkan, bahwa tidak ada alternatif lain yang tersedia dan syarat-syarat pengurangan risiko telah diikuti.
15
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Memilih pestisida yang tepat Catatan 2
PEMILIHAN PESTISIDA Harap diingat bahwa Tiap negara memiliki peraturan pestisida masing-masing. Produk-produk yang terdaftar dan diperbolehkan mungkin berbeda antar negara. Karena itu, penting bagi Anda untuk mempelajari aturan yang berlaku di negara Anda. Apabila terdapat perbedaan antara apa yang diperbolehkan di negara Anda dengan apa yang tertera dalam daftar UTZ, maka standar yang paling ketat yang berlaku. Artinya, pestisida-pestisida yang diizinkan dan terdaftar di negara Anda tidak dapat digunakan apabila pestisidapestisida tersebut masuk dalam daftar Pestisida Terlarang UTZ, demikian juga sebaliknya. Daftar Pestisida Terlarang UTZ mencantumkan nama-nama bahan aktif dan bukan nama komersial/nama dagang suatu produk pestisida, karena produk-produk pestisida didaftarkan dengan nama dagang yang berbeda-beda di negara-negara tertentu, namun demikian, nama kimia bahan-bahan aktif yang terkandung dalam pestisida sifatnya seragam di berbagai belahan dunia.
Sebaiknya Anda memilih pestisida-pestisida yang paling rendah tingkat toksisitasnya bagi manusia, flora dan fauna (G.B.50). Wadah kemasan pestisida mencantumkan label peringatan berisi informasi tingkat toksisitas, yang ditandai dengan kode warna, lihat Gambar 3. Pemberian kode warna dilakukan dengan mengikuti kriteria Badan kesehatan Dunia (WHO), untuk informasi lebih lanjut mengenai ancaman-ancaman pestisida yang beragam, Anda dapat mempelajari daftar Pesticides Action Network, yaitu Jaringan Aksi Pestisida.2 Anda juga wajib memastikan bahwa pestisida-pestisida yang digunakan oleh para anggota kelompok, khususnya pada tanaman UTZ, telah terdaftar di negara Anda untuk digunakan pada tanaman tersebut (G.B.52). Beberapa hama dapat menjadi kebal atau resistan terhadap pestisida. Untuk menghindari terjadinya hal ini, strategi-strategi rotasi dapat digunakan, termasuk mengganti kategori bahan kimia pestisida. Anda dapat mengetahui mana saja produk yang masuk ke dalam kategori jenis pestisida tertentu dengan mengamati informasi yang tertera pada label, di bawah nama dagang produk.
Sangat berbahaya
Kelas
Cukup berbahaya
Toksisitas
Agak berbahaya
Cenderung tidak berbahaya
Peringatan pada label pestisida
Kelas I
Sangat berbahaya
“BERBAHAYA” atau “ BERBAHAYA/BERACUN”
Kelas II
Cukup berbahaya
“PERINGATAN” atau “AWAS RACUN”
Kelas III
Agak berbahaya
“HATI-HATI”
Kelas IV
Cenderung tidak berbahaya
“HATI-HATI”
Gambar 3. Klasifikasi sederhada menurut tingkat ancaman
2
Anda dapat mengakses daftar tersebut di : http://pan-international.org/wpcontent/uploads/PAN_HHP_List.pdf
16 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Daftar Pestisida Terlarang UTZ dan Daftar Pestisida dalam Pantauan UTZ (G.B.51)
Catatan 2 (lanjutan)
Daftar Pestisida Terlarang Daftar Pestisida Terlarang UTZ disusun sebagai dokumen Lampiran Pedoman Perilaku, dan dapat dilihat pada situs web UTZ (www.utz.org). Daftar ini diperbarui secara berkala, oleh karena itu, Anda dipersilakan untuk menilik versi terkini di situs tersebut dari waktu ke waktu. Pestisida-pestisida yang terdapat dalam daftar ini tidak boleh digunakan pada tanaman-tanaman bersertifikasi UTZ karena pestisida-pestisida tersebut tergolong sangat berbahaya. Apabila pestisida-pestisida dalam daftar terlarang digunakan pada petak-petak kebun konvensional yang letaknya berdekatan dengan petak lahan bersertifikasi, Anda sebaiknya menerapkan langkahlangkah untuk menghindari pencemaran pada produk bersertifikasi. Pastikan Anda: Menginstruksikan kepada para petani agar memberi label atau memisahkan pestisida-pestisida yang digunakan pada petakpetak konvensional (tanaman konvensional berarti tidak bersertifikasi). Para petani harus mampu menunjukkan kepada auditor bahwa pestisida-pestisida terlarang tidak digunakan pada lahan-lahan bersertifikasi. Sediakan sebuah zona penyangga untuk memisahkan lahanlahan konvensional dengan yang bersertifikasi. Jarak yang dibutuhkan untuk memisahkan lahan-lahan ini tergantung dari beberapa faktor, misalnya kondisi-kondisi agroekologi, metodemetode penggunaan, dsb. Jangan menggunakan pestisida-pestisida yang masuk dalam daftar terlarang untuk lahan-lahan tumpang sari. Sebagai contoh, apabila Anda menanam lada sebagai tanaman tumpang sari untuk kopi, Anda tidak boleh menggunakan pestisida terlarang pada tanaman lada tersebut.
WHO 1a WHO 1b
International Conventions
Konvensi Stockholm Konvensi Rotterdam Protokol Montreal
17
Acute Toxicity
Bahan-bahan yang diketahui mampu memuci mutase-mutasi genetika, atau bahan-bahan yang dianggap mamicu laju mutase pada sel benih manusia. Bahanbahan yang dikenal daapat memuci matusimatuci yang diwariskankepada keturunan, pada sel benih manusia (Kategori 1A atau 1B) menurut Regulasi Uni Eropa nomor 1272/2008/EC
PEMILIHAN PESTISIDA Harap diingat bahwa Sebagian besar persyaratan pengendalian hama UTZ berlaku bagi ‘tanaman yang bersertifikasi’ dan bukan seluruh kebun. Audit untuk memeriksa kepatuhan dilakukan untuk ‘tanaman bersertifikasi’. Pestisida sebaiknya hanya digunakan apabila benarbenar diperlukan, ketika metode-metode pengendalian hama lainnya telah dicoba. Pestisida sintetis hendaknya tidak rutin digunakan, tidak mengikuti jadwal tetap, tidak berdasarkan fenologi tanaman maupun mengikuti penanggalan kalender. Apabila terdapat penggunaan bahan-bahan kimia yang masuk daftar Pestisida dalam Pantauan UTZ, maka Anda wajib menunjukkan bahwa PHT telah dilaksanakan, bahwa tidak ada alternatif lain yang tersedia, dan Anda telah melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi risiko.
Pengganggu endokrin atau bahanbahan yang berpotensi mengganggu system endokrin, menurut Kategori 1 Uni Eropa, atau pestisida-pestisida yang digolongkan sebagai Karsinogen GHS Kategori 2 DAN tergolong Reproduktif Kategori 2 Uni Eropa
Chronic Toxicity Carcinogenic
Mutagenic
Dikenal atau dianggap sebagai karsinogen bagi manusai (1A atau 1B) menurut Regulasi GHS Uni Eropa nomor 1272/2008/EC
Reproductive toxicant
Endocrine disruptor
Dikenal atau dianggap sebagai racun bagi system repoduksi manusia Regulasi GHS Uni Eropa nomor 1272/2008/EC
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Daftar Pestisida dalam Pantauan Daftar Pestisida dalam Pantauan UTZ, yang dapat diakses melalui situs web UTZ- bersamaan dengan Daftar Pestisida Terlarang UTZ, mencantumkan berbagai bahan kimia yang tidak dilarang penggunaannya namun masih berpotensi memicu risiko serius bagi kesehatan manusia dan/atau lingkungan. Pestisida-Pestisida yang masuk Daftar Pestisida dalam Pantauan tidak boleh digunakan, kecuali Anda dapat membuktikan bahwa produk-produk alternatif lainnya tidak tersedia bagi para produsen
Daftar Pestisida Dalam Pantauan (berdasarken bahan aktif) Toksisitas akut Tidak
Bahan aktif
21
Fenarimol
22
Fenbutatin-oksida
23
Fenitrothion
24
Fenpropathrin
H 330 (Fatal jika terhirup)
Toksisitas kronis Kemungki na n besar karsinogen (US EPA)
EDC (Uni Eropa)
Toksisitas Lingkungan Sangat bioakum ulatif
Sangat persisten di air, tanah, endapan
Sangat berecun bagi organisme akuatik
x
x
Sangat beracun bagi lenah
x x x x
x Pestisida-pestisida dalam Daftar Pantauan hanya boleh digunakan bilamana telah terpenuhinya tiga syarat berikut ini (G.B.51): i) Seluruh langkah dalam proses PHT telah dilakukan; ii) Pestisida-pestisida alternatif yang kurang berbahaya tidak tersedia; dan iii) Semua rekomendasi yang relevan telah dilakukan untuk memitigasi atau mengurangi risiko-risiko terkait kandungan-kandungan berbahaya dari suatu produk. Kelompok-kelompok diharapkan telah memiliki sebuah sistem untuk memantau penggunaan pestisida-pestisida dalam Daftar Pantauan. Sebagai orang yang bertanggung jawab atas kelompok Anda, sebaiknya Anda memahami: Produsen-produsen mana yang menggunakan pestisida yang masuk dalam Daftar Pestisida dalam Pantauan, Produk-produk mana yang digunakan dan berapa jumlahnya, Bagaimana pestisida-pestisida tersebut digunakan, langkah-langkah apa yang dilakukan, dan bagaimana Perlengkapan Perlindungan Pribadi digunakan. Anda juga diharapkan untuk melakukan pemantauan ketat terhadap segala perkembangan atau penemuan produk-produk alternatif baru, sehingga apabila produk alternatif yang tingkat bahayanya rendah beredar di pasaran, Anda dapat segera membuat perubahanperubahan dalam program PHT kelompok Anda. Penanggung jawab kelompok memegang kendali untuk mengumpulkan informasi perihal petunjuk keamanan bahan-bahan kimia yang terkandung dalam Pestisida dalam Daftar Pantauan, dan memastikan bahwa pihak-pihak yang menggunakan pestisida mengetahui cara mengurangi risiko bagi diri mereka sendiri dan lingkungan (lihat tabel 5). Pertimbangan-pertimbangan dan petunjuk keselamatan dalam tabel berikut ini wajib diikutsertakan dalam daftar pestisida yang perlu Anda bagikan kepada para anggota kelompok (G.B.53). 18 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Tabel 5. Ringkasan Pertimbangan-Pertimbangan penting ketika menggunakan Pestisida dalam Daftar Pantauan. Pestisidapestisida yang ‘Fatal apabila terhirup’ – pestisidapestisida H330
Pestisidapestisida yang beracun bagi lebah ©EPA
Pestisida-pestisida ini tergolong sangat berbahaya dan ‘fatal bila terhirup’. Penggunaan sebagian besar pestisida ini wajib dilengkapi dengan alat bantu pernapasan seperti masker untuk menyaring udara bersih beserta canister atau tabung-tabung penguapan organik. Gunakan hanya alat-alat bantu pernapasan atau masker yang telah disetujui dan disertifikasi oleh Institut Nasional untuk Kesehatan dan Keselamatan (NIOSH) dan gunakanlah nomor TC yang sesuai dengan rekomendasi pada label produk. Ikuti semua rekomendasi dari pabrik yang mengeluarkan alat-alat bantu pernapasan atau masker, dan selalu periksa filternya. Masker/filter perlu diganti secara berkala untuk menjamin perlindungan bagi pengguna. Periksa juga tanggal kedaluwarsa yang tertera pada tabungtabung yang Anda gunakan. Lembar Data Keselamatan Bahan (material safety data sheet - MSDS) menganjurkan agar Anda tidak menggunakan pestisida-pestisida ini lebih dari delapan jam. Pestisida-pestisida ini beracun bagi lebah dan organisme-organisme pembantu penyerbukan lainnya, serta fauna liar seperti kupu-kupu. Oleh karena itu, ketika Anda menggunakan pestisida-pestisida ini, sasaran Anda bukan hanya hamahama, tetapi juga serangga yang menguntungkan serta musuh-musuh alami hama. Ketika Anda melenyapkan musuh-musuh alami hama, upaya mengendalikan populasi hama menjadi lebih sulit. Apabila pestisida-pestisida ini masuk dalam daftar pestisida yang Anda gunakan, ada baiknya Anda memberikan rekomendasi yang jelas mengenai kapan dan bagaimana cara penggunaannya, demi mengurangi ancaman bagi lebah.
Pestisidapestisida yang bersifat bioakumulatif, bertahan lama pada sedimen air dan tanah, dan sangat beracun bagi organismeorganisme yang hidup di air
Pestisidapestisida yang kemungkinan besar bersifat karsinogenik (US EPA) dan EDC (EU)
Rekomendasi tersebut salah satunya adalah menghindari penggunaan pestisida pada tanaman-tanaman yang sedang berbunga atau ketika lebah terlihat berkeliaran. Sangat penting untuk mengidentifikasi risiko akumulasi pestisida dan pencemaran air, baik air tanah maupun air yang terdapat di permukaan. Para produsen yang menggunakan pestisida jenis ini perlu mengevaluasi jenis tanah untuk mengidentifikasi seberapa besar risiko pestisida merembes atau melimpas. Selalu patuhi jarak penyemprotan sebagaimana dianjurkan dalam petunjuk penggunaan, dan apabila mungkin, hindari penggunaan pestisida-pestisida ini apabila risiko pencemaran air tanah dinilai tinggi. Selalu ada jalan bagi Anda untuk berkontribusi pada upaya menjaga keamanan dan kebersihan air minum, salah satunya dengan menerapkan berbagai tindakan untuk mengurangi potensi limpasan dan percikan pestisida. Kalibrasi perlengkapan untuk penyemprotan pestisida juga merupakan hal yang sangat penting. Selang-selang dan penyemprot yang layak guna saja yang hendaknya digunakan, untuk mengurangi percikan maupun limpasan pestisida ke air permukaan apabila risiko ini dinilai cukup tinggi. Ingatlah bahwa sebagian besar pestisida ini tidak mudah terurai dan bertahan lama di alam, mungkin sampai bertahun-tahun, dan beberapa pestisida dapat berakumulasi dalam rantai makanan. Pestisida-pestisida ini dapat mengakibatkan penyakit kronis seperti kanker atau terganggunya sistem endokrin. Sebisa dan sesering mungkin, ingatkan para produsen akan ancaman-ancaman karena penggunaan pestisida-pestisida jenis ini, serta tekankan bahwa efek-efek racun tidak akan terlihat segera, dan baru akan terasa setelah beberapa waktu lamanya. Efek pestisida jenis ini tidak sama dengan pestisida lainnya yang langsung terasa, misalnya sakit kepala, muntahmuntah, mual dan pusing, dsb., dampak-dampak kesehatan tidak mudah disadari dan pengaruhnya pada tubuh tidak diketahui dengan jelas. Petunjuk penggunaan Perlengkapan Perlindungan Pribadi atau pelindung tubuh wajib tersedia, untuk mengurangi risiko bagi para pengguna atau penyemprot pestisida.
19
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Menyediakan sebuah daftar pestisida bagi para anggota kelompok (G.B.53) Kelompok-kelompok wajib menyediakan daftar pestisida yang boleh digunakan oleh para anggotanya. Daftar ini wajib mencantumkan nama merek atau nama dagang, bahan-bahan aktifnya, perlengkapan perlindungan pribadi yang diperlukan untuk masingmasing pestisida, serta pelatihan yang dibutuhkan untuk melakukan penyemprotan. Daftar ini juga wajib mencantumkan berbagai persyaratan ataupun larangan ketika menggunakan masing-masing pestisida, terutama bila terdapat penggunaan pestisida yang masuk Daftar Pestisida dalam Pantauan. Contoh daftar pestisida dapat dilihat pada Gambar 4. Petunjuk keamanan berupa gambar-gambar, atau piktogram yang dilampirkan pada daftar pestisida Anda akan sangat bermanfaat dalam mengkomunikasikan berbagai risiko terkait penggunaan beberapa bahan kimia tertentu. Anda dapat melihat beberapa piktogram yang umum digunakan di berbagai negara dengan mengakses situs http://www.unece.org/trans/danger/publi/ghs/pictograms.html Apabila persentase anggota yang buta huruf sangat tinggi dalam kelompok Anda, maka Anda perlu mencari cara lain untuk mengkomunikasikan berbagai rekomendasi dan petunjuk keamanan yang tertera pada Lembar Data Keselamatan Bahan (material safety data sheet - MSDS) dan label kemasan produk. Harap diingat bahwa hanya orang-orang yang telah terlatih saja yang boleh menangani pestisida-pestisida berbahaya. Gambar 4. Contoh sebuah daftar pestisida
Daftar Pestisida Asosiasi Petani ‘LAS NUBES DE CORONADO’ Bahan aktif
Nama dagang
Lambdasihalotrin
Acelam Super 35 SC
Toksisitas
Fatal bila terhirup
Beracun bagi lebah
Anjuran (Petunjuk Keamanan)
Perlengkapan Periindungan Pribadi & Pelatihan
Jangan digunakan pada tanamantanaman yang sedang berbunga, Hanya gunakan pada waktu subuh atau larut malam, di luar jadwal lebah berkeliaran. Menekan tumbuh kembang gulma
Gunakan sesedikit mungkin Masker separuh wajah yang terpasang dengan pas, dilengkapi dengan alat penyalur udara segar, yang disertifikasi oleh NIOSH/MSHA EU CEN atau organisasi lain yang sepadan. Pakaian overall penutuh seluruh tubuh, sepatu bot yang tahan tumpahan bahan kimia, sarung tangan, celemek, kacamata pelindung. Pelatihan yang dibutuhkan: Menangani pestisida sangat berbahaya Pakaian overall penutuh seluruh tubuh, sepatu bot yang tahan tumpahan bahan kimia, sarung tangan, celemek, kacamata pelindung. Pelatihan yang dibutuhkan: Penanganan dan penggunaan pestisida, dan pengetahuan tentang organisme pembantu penyerbukan
Mengganggu endokrin Asetamiprid
Acetami prif 20% SP
Beracun bagi lebah
Jangan digunakan pada tanamantanaman yang sedang berbunga Hanya gunakan pada waktu subuh atau larut malam, di luar jadwal lebah berkeliaran. Menekan tumbuh kembang gulma
Jeda waktu prapanen (JWP) dan waktu masuk kembali (WMK) 7 hari JWP 24 jam: WMK
7 hari JWP 12 jam: WMK
20 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Berikan pelatihan mengenai penanganan pestisida berbahaya (G.B.55) Hanya orang-orang yang telah diberikan pelatihan secara memadai yang hendaknya diizinkan untuk menangani atau menggunakan pestisida-pestisida berbahaya. Apabila kelompok Anda menyewa jasa penyemprotan atau para petani sendiri yang telah dilatih untuk menggunakan pestisida, Anda wajib meningatkan mereka untuk: Membaca label dan Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS – baca lebih lanjut mengenai MSDS di bawah ini). Kenakan Perlengkapan Perlindungan Pribadi atau pelindung tubuh yang sesuai. Pastikan bahwa perlengkapan penyemprotan yang digunakan berfungsi dengan baik. Hitung dosis takaran dengan cermat. Bersihkan Perlengkapan Perlindungan Pribadi dan perlengkapan lain setelah digunakan. Jangan pernah membawa pulang pakaian pelindung tubuh atau perlengkapan lain yang digunakan ketika menangani pestisida atau ketika penyemprotan. Tinggalkan segala Perlengkapan Perlindungan Pribadi dan perlengkapan lainnya untuk dicuci dan dibersihkan di tempat yang telah ditentukan. Cuci bersih tangki-tangki penyemprot pestisida setelah digunakan. Mandi atau basuh tubuh Anda setelah menyelesaikan penyemprotan. Simpan pestisida-pestisida di tempat yang aman dan terkunci. Apabila pihak pemerintah menyediakan jasa penyemprotan di negara Anda, ada baiknya Anda menghubungi kantor pemerintah daerah atau koordinator penyemprotan untuk memastikan: tidak digunakannya pestisida terlarang; bahwa pestisida-pestisida dalam daftar pantauan hanya digunakan apabila tidak ada alternatif lain yang tersedia; dan bahwa jasa-jasa penyemprotan yang tersedia menggunakan produk-produk sesuai dengan petunjuk pemakaian dan Lembar Data Keselamatan Bahan, serta mengenakan pakaian pelindung tubuh yang sesuai.
Nama dagang
Ikuti petunjuk label dan Lembar Data Keselamatan Bahan (Material Safety Data Sheet - MSDS) (G.B.56) Label dan MSDS yang tertera pada kemasan produk umumnya berisi informasi penting mengenai berbagai risiko terkait produk pestisida tertentu, serta petunjuk-petunjuk praktis penggunaan. Informasi tersebut seringkali disertai dengan piktogram dan kode warna untuk mengindikasikan tingkat toksisitas (Lihat Gambar 5). Anda wajib memastikan bahwa orang yang menangani pestisida telah membaca, memahami dan mematuhi informasi dan instruksiinstruksi yang tertera pada label dan MSDS produk. Apabila MSDS tidak tersedia di negara Anda, silakan hubungi pemerintah daerah atau aparat terkait, penyedia atau perusahaan pembuat pestisida untuk mendapatkan informasi MSDS. Anda bertanggung jawab untuk memastikan informasi ini tersedia bagi setiap orang yang menangani pestisida dalam kelompok Anda.
21
Bahan aktif
Pelindung tubuh yang diperlukan dan petunjuk keamanan
Gambar 5. Contoh label kemasan
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Kalibrasi dan uji perlengkapan sebelum digunakan (G.B.60) Catatan 3 PENANGANAN PESTISIDA Tahukah Anda? Jeda waktu prapanen mengacu pada masa tenggang sebelum panen. Jeda waktu prapanen harus selalu dipatuhi, bahkan bila produk yang dipanen akan disimpan/didiamkan terlebih dahulu selama beberapa saat setelah panen. Ketika menggunakan lebih dari satu pestisida, waktu masuk kembali setelah penyemprotan dan jeda waktu prapanen harus lebih ketat. Apabila label produk tidak menyertakan informasi jeda waktu prapanen dan waktu masuk kembali ke kebun setelah penyemprotan, silakan hubungi pabrik pembuat pestisida untuk meminta informasi tersebut. Jeda waktu prapanen dibuat untuk mengurangi risiko-risiko masih tersisanya residu pestisida pada produk akhir.
Selalu kalibrasi dan uji coba perlengkapan Anda sebelum menangani pestisida. Kalibrasi dan pengujian mencakup penghitungan takaran dan dosis produk, serta memastikan bahwa selang penyemprot dan komponen-komponen perlengkapan lainnya terpasang dan berfungsi dengan baik. Uji coba perlengkapan akan membantu Anda mengurangi risiko adanya percikan dan pencemaran pestisida. Harap diperhatikan bahwa dampak pestisida bagi lingkungan dapat bervariasi, tergantung dari bagaimana pestisida digunakan, kondisi cuaca pada saat digunakan, kemampuan pestisida untuk larut dalam air, dan seberapa kuatnya pestisida bertahan di alam sebelum terurai.
Patuhi waktu masuk kembali (G.B.58) Setelah dilakukannya penyemprotan pestisida, orang yang tidak mengenakan perlengkapan perlindungan pribadi atau pelindung tubuh tidak boleh masuk kembali ke areal kebun sampai areal dinyatakan aman. Mematuhi aturan waktu masuk kembali merupakan hal yang penting untuk melindungi para pekerja dari keracunan pestisida. Harap diingat bahwa jenis pestisida yang berbeda-beda memiliki aturan waktu masuk kembali yang berbeda pula, selain itu, waktu masuk kembali dapat bervariasi antar satu jenis tanaman dengan tanaman yang lainnya. Tergantung dari hasil pengkajian risiko dan faktor-faktor seperti kemampuan baca-tulis para petani dan pekerja di kelompok Anda, Anda kemungkinan besar perlu merancang sebuah sistem untuk memastikan dipatuhinya aturan waktu masuk kembali. Topik ini hendaknya dibahas pada saat pelatihan petani dan dicantumkan dalam daftar pestisida Anda (Lihat Gambar 4). Anda juga sebaiknya menggunakan tanda-tanda peringatan (lihat Gambar 6) untuk memberitahukan para pekerja atau orang lain yang mungkin mengunjungi kebun, kapan areal yang baru saja diberi pestisida dapat dimasuki kembali.
Gambar 6. Contoh tanda-tanda peringatan
22 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Patuhi jeda waktu prapanen (G.B.59) Untuk mengurangi risiko masih tertinggalnya residu pestisida pada produk UTZ, dan untuk memenuhi aturan Batas Maksimum Residu, terdapat suatu masa tenggang antara waktu diberikannya pestisida dengan hari pertama panen. Periode ini dikenal dengan nama jeda waktu prapanen. Tanggung jawab petugas/komite PHT adalah untuk: Melatih anggota-anggota kelompok agar mereka memahami pentingnya jeda waktu prapanen. Memastikan terlaksananya prosedur dan proses pencatatan, agar para anggota kelompok mengetahui kapan pestisida digunakan dan kapan waktu yang aman untuk memulai panen. Memastikan tanda-tanda peringatan dipasang di lapangan, agar tiap orang mengetahui kapan waktu yang aman untuk memulai panen. Label-label pestisida pada umumnya mencantumkan informasi petunjuk jeda waktu prapanen, namun informasi ini juga dapat Anda peroleh dari aparat setempat, dari pemasok pestisida atau pabrik pestisida. Waspadai tingginya risiko pelanggaran jeda waktu prapanen pada tanaman-tanaman yang dipanen secara terusmenerus seperti teh.
Terapkan sebuah mekanisme untuk mematuhi Batas Maksimum Residu (BMR) (G.B.75) Tanaman-tanaman bersertifikasi UTZ harus memenuhi standar-standar Batas Maksimum Residu (BMR). Standar BMR mengacu pada penggunaan bahan-bahan pestisida dan pencemar lainnya, serta berbagai senyawa yang dapat mempengaruhi tanaman pada saat produksi, pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan. Para produsen dalam kelompok Anda dapat berkontribusi memastikan dipatuhinya syarat-syarat BMR UTZ, dengan cara menerapkan praktik-praktik pertanian yang baik, terutama dalam hal penggunaan pestisida, misalnya memanen produk pada waktu yang tepat (G.B.70), mematuhi jeda waktu prapanen (G.B.59) dan melakukan tindakan-tindakan untuk mengindari pencemaran produk setelah panen, termasuk ketika produk diangkut dan disimpan (G.B.72-G.B.74). Walaupun demikian, tindakan-tindakan lanjutan juga perlu dilakukan di tingkat kelompok. Hasil pengkajian risiko yang Anda lakukan dapat membantu Anda memutuskan bilamana kelompok Anda perlu melakukan uji residu, dan bila demikian, berapa banyak, di mana dan kapan hendaknya pengambilan sampel dilakukan. Memenuhi persyaratan BMR mungkin lebih sulit dilakukan untuk jenis tanaman tertentu, misalnya teh, karena daunnya-lah yang dijadikan bahan konsumsi.
Mengangkut pestisida dengan aman (G.B.65) Semua pupuk dan pestisida anorganik harus diangkut dengan hatihati. Apabila dalam kelompok Anda, IMS-lah yang menyediakan pestisida untuk para anggota kelompok, silakan cermati rekomendasi-rekomendasi berikut ini: 1. Pastikan kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pestisida dalam kondisi layak. Kendaraan yang dipakai harus sesuai dengan kepentingan pengangkutan pestisida dan mampu membawa beban sewajarnya. 2. Bungkus produk-produk pestisida ketika diangkut.
23
Catatan 4
PENANGANAN PESTISIDA Tahukah Anda? Batas Maksimum Residu (BMR) merupakan ambang batas residu pestisida pada produk akhir yang masih dapat ditoleransi secara hukum, setelah digunakannya pestisida dengan benar. Sisa-sisa pestisida yang tertinggal pada produk-produk yang telah diolah dinamakan “residu”. Pada saat ini tidak terdapat aturan-aturan internasional yang seragam mengenai BMR. Setiap aturan tergantung dari negara tujuan penjualan produk kelompok Anda, oleh karena itu Anda perlu mempelajari:
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Catatan 4 (lanjutan) PENANGANAN PESTISIDA Tahukah Anda? Panduan-panduan yang diterima secara internasional seperti CODEX (kode makanan) yang menjadi landasan dibuatnya berbagai peraturan nasional di banyak negara. [2] Peraturan-peraturan regional seperti yang terbit di Uni Eropa. [3] Produk Anda dapat ditolak apabila ambang batas residu telah melampaui tingkat toleransi. Semakin sedikit bahan kimia yang Anda gunakan, semakin mudah untuk memasarkan produk-produk Anda. Pengkajian risiko dapat membantu Anda menentukan bilamana Anda perlu menyiapkan sebuah prosedur sampling dan uji analisis residu agar selaras dengan BMR di negara sasaran penjualan produk Anda. Anda harus mengecek pembeli anda untuk memastikan apakah ada persyaratan tambahan mengenai BMR dan penggunaan pestisida.
3. Pastikan beban yang dibawa disesuaikan (muatan yang sesuai) dengan kendaraan yang digunakan dan produk-produk diposisikan dengan aman. Produk-produk cairan/larutan hendaknya diletakkan di bawah produk-produk kering, dan muatan berat seperti barel/gentong hendaknya diletakkan di bawah kardus-kardus yang ringan. Berhati-hatilah agar karduskardus tersebut tidak rusak karena terkena ujung benda tajam. 4. Lengkapi kendaraan dengan tabung pemadam kebakaran, kotak pertolongan pertama, dan perlengkapan perlindungan pribadi untuk orang-orang yang menaikkan dan menurunkan pestisida. Perlengkapan perlindungan pribadi hendaknya mencakup: sarung tangan karet Neoprene atau latex Nitrile sekali pakai, pelindung wajah atau kacamata industri, pakaian lengan panjang penutup tubuh, celemek karet atau plastik, dan sepatu bot karet. 5. Pestisida hendaknya diletakkan terpisah dari penumpang, hewan ternak dan muatan lainnya. 6. Latih pengendara angkutan dalam hal menaikkan pestisida dengan benar dan perihal prosedur-prosedur darurat manakala terjadi kecelakaan. Silakan baca lebih lanjut mengenai pengangkutan pestisida dengan aman pada dokumen Panduan pengangkutan produk-produk perlindungan tanaman dengan aman [4]
Pembuangan wadah-wadah pestisida kosong dan usang dengan aman (G.B.61 -G.B.62) Anda harus membuang wadah-wadah pestisida kosong dan usang dengan memperhatikan faktor keamanan, demi mencegah polusi dan pencemaran lingkungan hidup. Lebih baik membeli pestisida dalam jumlah kecil sesuai kebutuhan untuk menghindari berlebihannya pasokan pestisida yang pada akhirnya kedaluwarsa, dan juga untuk mengurangi limbah. Wadah-wadah kosong hendaknya diamankan sebelum pada akhirnya dikumpulkan atau dibuang. Anda perlu memastikan para petani mengetahui: Bahwa wadah kosong perlu dicuci berulang sebanyak tiga kali dan mereka mengetahui cara-cara menghancurkan wadah kosong. Perlunya mengenakan perlengkapan pelindung tubuh ketika mencuci wadah kosong. Wadah pestisida kosong tidak boleh dipergunakan kembali untuk kepentingan apapun. Wadah kosong tidak boleh dibakar. Wadah kosong boleh dikubur untuk menghindari dipakainya wadah untuk hal lain. Namun demikian, penguburan wadah kososng hendaknya menjadi pilihan terakhir apabila tidak ada metode pembuangan lain yang aman. UTZ menganjurkan para petani untuk memanfaatkan sistem pengumpulan, pengembalian, dan/atau pembuangan yang sudah ada, misalnya sistem yang dijalankan oleh aparat pemerintahan atau oleh pemasok pestisida, apabila ada. Sistem semacam ini merupakan metode yang paling aman untuk menangani wadah pestisida. Kelompok-kelompok petani hendaknya membantu para anggota kelompok menerapkan cara-cara yang aman untuk mengumpulkan dan membuang wadah-wadah bekas pestisida. Apabila memungkinkan, kelompok hendaknya membentuk sebuah sistem dan kemudian mendampingi para anggota dalam menjalakan sistem tersebut, sistem ini mengatur agar wadah-wadah kosong 24 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
dikumpulkan di satu lokasi pusat untuk kemudian dibuang dengan aman. Sebagai contoh, ketika menandatangani kontrak dengan pemasok pestisida, kelompok dapat memasukkan persyaratan agar pemasok pestisida mengumpulkan dan membuang wadah-wadah kosong secara aman.
Gambar 7. Pembuangan wadah kosong Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembuangan wadah pestisida, silakan baca dokumen panduan FAO tentang penanganan wadah pestisida dan dokumen yang dikembangkan oleh inisiatif-inisiatif independen seperti badan pengendalian/penasihat global CropLife International, yang menyediakan berbagai petunjuk dan anjuran mengenai isu ini.
Catatan 5 PENYIMPANAN PESTISIDA Tahukah Anda? Anda harus selalu menjaga fasilitas penyimpanan tetap terkunci. Produk yang tersimpan paling lama hendaknya digunakan terlebih dahulu. Selalu patuhi aturan ‘yang pertama masuk, adalah yang pertama keluar’. Fasilitas-fasilitas penyimpanan wajib dirancang sedemikian rupa sehingga mampu menjamin tersimpannya pestisida dengan aman. Anda wajib mematuhi syarat-syarat spesifik terkait fasilitas penyimpanan pusat, misalnya menetapkan prosedur untuk situasi darurat. Produk-produk cair sebaiknya tidak diletakkan di atas formula-formula bubuk. Pestisida harus tetap tersimpan dalam wadah atau kemasan aslinya.
Baca lebih lanjut: Panduan berisi Pilihan-Pilihan Penanganan Wadah-Wadah Pestisida (Guidance on Management Options for Empty Pesticide Containers) [5] dan program CropLife [6]
Penyimpanan, penanganan dan pelarutan pestisida dan pupuk (G.B.63 –G.B.64) Pestisida dan pupuk anorganik harus disimpan dengan aman, sedemikian rupa sehingga meminimalisir risiko bagi manusia dan lingkungan (G.B.63). Berbagai pertimbangan keamanan ini berlaku untuk segala situasi, baik ketika pestisida disimpan oleh anggota kelompok perorangan, maupun ketika pestisida disimpan di fasilitas terpusat yang ditangani oleh IMS. Fasilitas-fasilitas penyimpanan pusat harus dalam keadaan kering dan bersih, memiliki ventilasi dan penerangan yang baik. Fasilitas-fasilitas tersebut harus berstruktur kokoh dan permukaannya diberi lapisan kedap cairan seperti plastik. Persyaratan tersebut merupakan tambahan keamanan bagi fasilitas penyimpanan pusat karena besarnya jumlah pestisida yang disiman di sini. Syarat lainnya adalah menetapkan sebuah prosedur untuk menangani situasi darurat (G.B.64).
25
Gambar 8. Lemari terkunci untuk menyimpan pestisida skala kecil
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Catatan 6 PENANGANAN PESTISIDA & PERLENGKAPAN PERLINDUNGAN PRIBADI Tahukah Anda? Sarung-sarung tangan kedap air belum tentu tahan bahan kimia. Anda wajib membaca label kemasan untuk melihat mana saja perlengkapan pelindung tubuh yang diperlukan. Orang yang bertanggung jawab untuk membersihkan dan mencuci pakaian yang digunakan oleh para pekerja penyemprot pestisida juga terpapar risiko racun pestisida. Ingatkan mereka agar selalu menggunakan sarung tangan dan pelindung tubuh lainnya ketika mencuci. Anda sebaiknya selalu menggunakan masker atau alat bantu pernapasan lainnya untuk mengurangi risiko terhirupnya asap pestisida, percikan partikel bahan, atau debu. Sebaiknya Anda tidak menyemprot ke arah datangnya angin untuk mengurangi paparan pestisida dan mencegah percikan pestisida. Sebisa mungkin hindari menyemprot di waktu siang yang terik, untuk mengurangi ketidaknyamananan balutan pelindung tubuh. Selalu bersihkan perlengkapan perlindungan pribadi setiap hari setelah pekerjaan selesai, dan pastikan perlengkapan perlindungan pribadi tersebut berfungsi dengan baik.
Anggota-anggota kelompok yang menyimpan sejumlah kecil pestisida dapat menggunakan cara mereka sendiri, seperti menyimpan pestisida di lemari yang dilengkapi dengan kunci (Gambar. 8). Setiap petani hendaknya mengetahui apa yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat terkait pestisida, dan topik ini hendaknya dibahas dalam pelatihan produsen.
Penggunaan Perlengkapan Perlindungan Pribadi yang tepat (G.C.98) Perlengkapan perlindungan pribadi atau Personal Protective Equipment - PPE harus digunakan oleh seluruh staf, anggota dan pekerja dalam kelompok yang menangani pestisida. Perlengkapan perlindungan pribadi yang bervariasi perlu disediakan, tergantung dari jenis produk pestisida dan cara penggunaannya. Anda dapat mencari informasi lengkap mengenai perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai (Gambar 9), dan Anda juga perlu memastikan bahwa para petani mengetahui mana perlengkapan perlindungan pribadi yang dibutuhkan. Harap diingat bahwa perlengkapan ini juga perlu disediakan bagi orang-orang yang bertugas mencampur ataupun menuang pestisida, serta mereka yang secara langsung bersentuhan dengan pestisida, misalnya pekerja yang bertugas membersihkan pakaian-pakaian kerja. Pelajari piktogram yang terdapat pada label untuk mengetahui perlengkapan perlindungan pribadi yang diperlukan. Pada umumnya, perlengkapan perlindungan pribadi yang paling standar termasuk: Overall atau pakaian lengan panjang penutup seluruh tubuh, celana panjang, dan topi Pelindung wajah atau kacamata industri Sarung tangan yang kedap bahan kimia, bersimbol
atau . Sepatu-sepatu bot karet Bila pekerja bertugas mencampur maupun menuang pestisida, sebuah celemek berbahan khusus dan kedap bahan kimia hendaknya dikenakan Apabila tertulis pada label kemasan, masker atau alat bantu pernapasan perlu disediakan dan digunakan
Gambar 9. Contoh perlengkapan perlindungan pribadi 26 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Bila Anda bertugas menyediakan perlengkapan perlindungan pribadi bagi kelompok Anda, ingatlah untuk: Menyediakan perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai dengan jenis pekerjaan, yang mampu menyediakan perlindungan sepenuhnya. Pertimbangkan faktor-faktor kenyamanan dan kemampuan bergerak, sehingga Anda yakin bahwa mereka yang bertugas menangani pestisida akan merasa nyaman mengenakan perlengkapan perlindungan pribadi. Anda dapat melakukan percobaan di lapangan untuk menguji bagaimana perlengkapan perlindungan pribadi dimanfaatkan di lapangan dan/atau meminta umpan balik dari para pekerja yang mengenakan perlengkapan tersebut. Silakan pelajari Panduan untuk perlengkapan pelindung tubuh ketika menangani produk-produk pelindung tanaman di daerah beriklim panas.[7] Periksa kondisi perlengkapan secara berkala dan lakukan perbaikan-perbaikan apabila diperlukan. Misalnya, uji coba sarung-sarung tangan untuk memeriksa adanya kebocoran. Pelatihan hendaknya membahas cara menggunakan, menjaga, menyimpan, dan membersihkan perlengkapan perlindungan pribadi, serta mengingatkan para pengguna untuk mencuci sarung-sarung tangan dan perlengkapan lainnya dengan benar setelah digunakan. Ingatkan para petani mengenai bahaya masuknya bahan-bahan kimia beracun ke dalam tubuh, misalnya melalui kulit, masuk ke sistem pencernaan maupun dengan cara terhirup. Pesitida dapat mengakibatkan dampak akut maupun kronis bagi kesehatan. Dampak akut bagi kesehatan antara lain berupa masalah pernapasan, masalah lambung, masalah metabolisme dan gangguan fungsi saraf yang dapat berakibat kematian. Dampakdampak kronis bagi kesehatan antara lain munculnya gangguan pada janin atau masalah bawaan lahir, kanker, masalah reproduksi, dampak yang mempengaruhi tumbuh-kembang dan perilaku, serta mempengaruhi sistem endokrin (hormon), kekebalan tubuh dan sistem-sistem saraf (PAN, 2007). Paparan pestisida sangat membahayakan tubuh, terutama bagi kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, anak-anak cenderung lebih rentan terhadap pestisida karena mereka masih dalam proses perkembangan. Ibu-ibu hamil juga terpapar risiko lebih tinggi karena pestisida dapat menyebabkan keguguran, gangguan janin atau komplikasi-komplikasi kehamilan. Karena alasan inilah, para Staf Kelompok, Anggota Kelompok dan Pekerja dalam Kelompok yang berusia di bawah 18 tahun, sedang hamil atau menyusui dilarang menangani pestisida (G.C.99). Anda perlu mempertimbangkan bahwa bahaya paparan pestisida dapat terjadi secara tidak langsung, misalnya ketika mencuci pakaian pekerja. Berbagai tindakan perlu diambil untuk menghindari paparan pestisida bagi ibu hamil sedini mungkin, bahkan mungkin ketika seorang perempuan belum mengetahui ia sedang mengandung.
27
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
Pemeriksaan kesehatan bagi para staf yang menangani pestisida berbahaya secara rutin (G.C.100) Anda wajib menyelenggarakan pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan tahunan bagi setiap staf yang menangani pestisida dalam kelompok Anda. Pemeriksaan ini harus mencakup pemantauan kolinesterasi bagi mereka yang menangani pestisida berbahan organofosfat dan karbamat. [8] Anda juga sebaiknya memeriksa ada tidaknya pestisida lain yang bekerja menghambat kolinesterase [9] Para penyuluh pertanian dapat memberikan petunjuk di daerah mana saja di negara Anda tes-tes kesehatan semacam ini tersedia.
Fasilitas ruang ganti dan kamar mandi (G.C.101) Apabila Anda memiliki staf yang menangani pestisida, Anda wajib memberikan akses fasilitas ruang ganti dan kamar mandi. Fasilitas kamar mandi harus dekat dengan fasilitas penyimpanan bahan kimia, sehingga bila terjadi kecelakaan, para pekerja dapat dengan segera membasuh dan membersihkan tubuh mereka. Anda dapat mengalokasikan tempat apa saja sebagai kamar mandi yang dapat digunakan para staf untuk membersihkan diri dari residu pestisida, tidak ada syarat khusus tentang bagaimana fasilitas kamar mandi harus dibangun – tidak ada spesifikasi tertentu.
Catatan 7 PEMANTAUAN & PENYIMPANAN CATATAN Tahukah Anda? Anda dianjurkan untuk selalu menyimpan berbagai catatan terkait penggunaan pestisida dalam kelompok Anda, dengan demikian Anda akan terbantu ketika mengevaluasi sejauh mana PHT telah diterapkan, selain itu catatan-catatan tersebut dapat dianalisis dan dimanfaatkan sebagai landasan peningkatan praktik-praktik pertanian untuk memenuhi kriteria BMR dan persyaratan lainnya. Badan-badan usaha pengolah makanan dapat mewajibkan Anda untuk menyediakan catatan penggunaan pestisida untuk mengevaluasi potensi residu.
PENERAPAN: CARA-CARA MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN PENYIMPANAN CATATAN (ARSIP) Memantau penerapan PHT merupakan tugas penting. Pemantauan ini membantu Anda belajar dari pengalaman para petani, menilai seberapa efektifnya teknik-teknik yang beraneka ragam, mengidentifikasi ranah-ranah yang perlu ditingkatkan, mengkaji bilamana para petani memerlukan bantuan tambahan, serta mengadaptasikan dan memperkuat program PHT Anda. Sebuah sistem pemantauan yang baik dapat menunjukkan sejauh mana Anda berhasil mengurangi dampak penggunaan pestisida. Sebagai orang yang bertanggung jawab atas PHT dan penanganan pestisida, Anda harus mampu memeriksa silang antar berkas satu dengan yang lainnya, untuk mengkaji apakah para petani telah menerapkan praktik-praktik pertanian yang baik terkait penggunaan pestisida. Sebagai contoh, Anda dapat memeriksa apakah para petani mengikuti aturan Jeda Waktu Prapanen sebagaimana mestinya (lihat Catatan 10). IMS hendaknya memberikan bantuan kepada para anggota kelompok dalam hal pencatatan, apabila perlu. Bantuan ini dapat berupa, misalnya, menyediakan sebuah kalender berisi piktogram (keterangan bergambar) kepada para anggota kelompok, agar para petani dapat mengindikasikan atau mencocokkan kegiatankegiatan mana yang telah dilakukan dan kapan.
28 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
Pedoman Perilaku UTZ mensyaratkan tersimpannya dokumentasi di bawah ini : Nama dagang produk, tanggal penggunaan dan jumlah yang digunakan. Bagi para anggota kelompok yang tuna aksara, ketika dilakukannya audit, para petani cukup menjelaskan produkproduk mana yang digunakan, kapan dan dosisnya. Para petani kecil juga dapat menunjukkan kepatuhan mereka terhadap Pedoman Perilaku dengan menyimpan label-label pestisida (G.B.54) Catatan mengenai langkah-langkah PHT yang diterapkan (G.B.50) Daftar pestisida-pestisida yang boleh digunakan (G.B.53) Prosedur untuk menangani keadaan darurat yang terpajang pada fasilitas penyimpanan pestisida pusat (G.B.64) Dokumentasi yang menunjukkan bahwa pestisida-pestisida dan pupuk-pupuk telah disiapkan, dicampur dan digunakan sesuai dengan persyaratan dari institut penelitian agronomi nasional atau lembaga-lembaga nasional (G.B.56) Catatan laporan kalibrasi perlengkapan ketika telah dilakukannya kalibrasi (G.B.60) Hasil-hasil pemeriksaan kesehatan staf kelompok yang menangani pestisida-pestisida berbahaya (G.C100)
Catatan 8. PERIKSA SILANG JEDA WAKTU PRAPANEN
29
Periksa faktur-faktur atau resi-resi penjualan yang diterima oleh petani dari perusahaan setelah mereka mengirimkan produk UTZ kepada pihak pengolah/pembeli Periksa kapan produk UTZ tersebut dipanen Bandingkan dengan catatan penggunaan pestisida: pestisida apa yang digunakan pada periode tersebut? Apakah dosisnya tepat? Apakah telah dilakukan langkahlangkah pengurangan risiko? Apakah alasan pemilihan jenis pestisida yang digunakan dapat dibenarkan? Periksa tanggal penyemprotan/penggunaan pestisida dan verifikasi dipatuhinya aturan jeda waktu prapanen sesuai dengan petunjuk pada label atau MSDS Verifikasi catatan-catatan panen. Periksa apakah benar panen tidak dilakukan sebelum tanggal yang dianggap aman, sesuai dengan jeda waktu prapanen? Dan tidak ada pekerja yang memasuki lahan tersebut? Ulangi pemeriksaan ini untuk faktur lainnya.
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1
LAMPIRAN 1. PANDUAN-PANDUAN KAKAO
S.David 2005. Learning about sustainable cocoa production: a guide for participatory farmer training.http://biblio.iita.org - http://bit.ly/2b0yXjJ Mengenal produksi kakao berkelanjutan: sebuah panduan untuk pelatihan petani secara partisipatif Manuel du producteur relais sur les techniques d’accroissement de la productivité du cacao’, IPEC, 2013. Chapter IV ‘Lutte intégrée http://bit.ly/2aWQF5T Panduan bagi produsen terkait teknik-teknik meningkatkan produktivitas kakao.
KOPI
Asia: Rust disease India (video): http://bit.ly/2bwKpq2 Video mengenai penyakit karat daun di India Central Coffee Research Institute. Management of White coffee stem borer. India. Retrieved from: http://bit.ly/2aQpbTZ Insitut Pusat Penelitian Kopi. Pengendalian hama putih penggerek batang kopi di India. América:America: FAO. 2015. Memorias del seminario científico internacional. Manejo agroecológico de la roya del café. Retrieved from: http://www.fao.org/3/ai5137s.pdf Laporan seminar ilmiah internasional. Manajemen agroekologi untuk penyakit karat daun kopi. Anacafé. Manejo integrado dela broca (MIB). Boletín técnico Cedicafé. 2006. Retrieved from: http://anacafe.org/glifos/images/1/1b/Boletin-Broca-noviembre2015.pdf Buletin penelitian Manajemen Pengendalian Hama Penggerek Buah Kopi di Guatemala yang diterbitkan oleh Anacafe. Cenicafé. Centro de Investigaciones del Café. Retrieved from: http://bit.ly/2aXgKrg Pusat penelitian kopi: publikasi mengenai jenis-jenis pengendalian hama dan penyakit yang diterbitkan oleh Cenicafe – Kolombia.
Databasedatabase PHT lainnya:
Database PAN Jerman: http://www.pesticideinfo.org/Search_Products.jsp CABI: http://www.plantwise.org/KnowledgeBank/home.aspx (Plantwise.org menyediakan informasi global mengenai kesehatan tanaman) PHT Kenya: http://realipm.com/index.php/farmers-club/ PAN: http://www.pesticideinfo.org/Search_Products.jsp
30 © UTZ Versi 1.0, Agustus 2016
DAFTAR PUSTAKA 1. S. David. 2005. Learning about sustainable cocoa production: a guide for participatory farmer training. 1. Integrated crop and pest management. Sustainable Tree Crops Program. , International Institute of Tropical Agriculture, Yaoundé, Cameroon. March 2005 version. Retrieved from: http://biblio.iita.org/documents/U05ManDavidLearningNothomNo dev.pdf-422241a272be87f97e89322621f53a34.pdf (Mengenal produksi kakao berkelanjutan: sebuah panduan untuk pelatihan petani secara partisipatif. 1. Pengelolaan tanaman dan pengendalian hama terpadu. Program Tanaman Pohon Berkelanjutan., Institut Internasional Untuk Pertanian Tropis) 2. Codex Alimentarius, Internaional Food Standards. Retrieved from : http://www.codexalimentarius.org/standards/pesticide-mrls/ (Kode makanan, Standar-Standar Pangan Internasional). 3. European Comission. Pesticides database. http://ec.europa.eu/sanco_pesticides/ (Database pestisida Komisi Eropa) 4. Croplife. Guidelines for the transport of Crop Protection Products. Retrieved from : https://croplife.org/wpcontent/uploads/2014/04/Guidelines-for-the-safe-transport-ofcrop-protection-products.pdf (Panduan pengangkutan Produk-Produk Pelindung Tanaman yang diterbitkan oleh Croplife). 5. FAO. 2008. Guidance on Management Options for Empty Pesticide Containers. Retrieved from: http://www.fao.org/fileadmin/templates/agphome/documents/P ests_Pesticides/Code/Containers08.pdf. (Panduan Pilihan-Pilihan Penanganan Wadah-Wadah Pestisida Kosong, diterbitkan oleh FAO). 6. CropLife program. Container Management. Retrieved from: http://croplife.org/crop-protection/stewardship/containermanagement/ (Pengelolaan wadah kosong, diterbitkan oleh program CropLife). 7. Guidelines for personal protection when using crop protection products in hot climates. Retrieved from: https://croplife.org/wpcontent/uploads/pdf_files/Guidelines-for-personal-protectionwhen-using-crop-protection-products-in-hot-climates.pdf (Panduan mengenai perlindungan pribadi ketika menggunakan produk-produk pelindung tanaman di daerah beriklim panas). 8. http://lilab.ecust.edu.cn/ptid/compound/browse.html?class=234. http://lilab.ecust.edu.cn/ptid/compound/browse.html?class=201. 9. http://worh.org/files/AgHealth/choltest.pdf
31
Panduan Penerapan Pedoman Perilaku Inti UTZ untuk sertifikasi kelompok dan multi-kelompok versi 1.1