PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
(Skripsi)
NAMA
: ROMI JUMANDANI
NPM
: 0741031081
EMAIL
:
[email protected]
NO. HP
: 082179801116
PEMBIMBING I : Kiagus Andi, SE., M.Si., Akt. PEMBIMBING II : Yenni Agustina, SE., M.Sc., Akt.
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS LAMPUNG 2012
1
ABSTRAK PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN Oleh: ROMI JUMANDANI
Penelitian ini membahas mengenai pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perusahaan. Variabel skor penerapan good corporate governance digunakan sebagai indikator penerapan GCG, sedangkan rasio profitabilitas yang diproksikan dalam Return On Asset (ROA) dan nilai perusahaan yang diproksikan dalam Price Book Value (PBV) digunakan sebagai indikator kinerja keuangan perusahaan. Sampel penelitian ini diambil secara purposive sampling, dengan kriteria: (1) sampel adalah perusahaan yang sudah menerapkan good corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. (2) perusahaan sampel konsisten masuk dalam pemeringkatan penerapan good corporate governance yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) berupa skor pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI) selama tiga tahun berturut-turut periode 2008-2010. Data yang digunakan diperoleh dari laporan CGPI tahun 2008-2010 dan laporan keuangan tahunan tahun 2008–2010. Pengujian hipotesis dilakukan dengan metode statistik melalui analisis regresi sederhana. Analisis data dilengkapi dengan uji normalitas dan uji asumsi klasik (uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas). Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penerapan GCG berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas yang diproksikan dalam ROA, (2) Penerapan GCG berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan yang diproksikan dalam PBV
Kata Kunci :
Good Corporate Governance (GCG), Corporate Governance Perception Index (CGPI), Return On Asset (ROA), Price Book Value (PBV).
2
ABSTRACT THE INFLUENCE APPLICATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE ON CORPORATE FINANCIAL PERFORMANCE
By : Romi Jumandani
The objective of this research was to analyze the correlation between good corporate governance application and financial performance of the company. Good corporate governance application score was the variable that used as the indicator of GCG. Profitability ratio, Return On Asset (ROA) and company value, Price Book Value (PBV) were the variables that used as the indicator of financial performance of the company. The sample of this research with purposive sampling, with criteria: (1) the sample is a company that has implemented good corporate governance and is listed on the Indonesia Stock Exchange. (2) sample companies included in the application of good corporate governance ratings conducted by The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) a ranking score of Corporate Governance Perception Index (CGPI). Pooling (time series and cross sectional) data were used in this research, it was obtained from CGPI reports at 2004-2008 and financial statement at 2008-2010. Statistic method through simple regression analysis was used in hypothesis testing. Data analysis was completed with test and classical assumption of normality, test of autocorrelation, and heteroscedasticity test. The result of this research showed that (1) The GCG implementation positive significantly related to ROA, (2) The GCG implementation positive significantly related to NPM.
Keywords : Good Corporate Governance (GCG), Good Corporate Perception Index (CGPI), Return On Assets (ROA), and Price Book Value
3
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan (Brigham,2006). Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mewujudkan tujuan perusahaan dan mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka kebutuhan akan pelaksanaan GCG sudah merupakan kebutuhan wajib bagi suatu perusahaan. Sehingga menjadi keharusan bagi perusahaanperusahaan untuk menerapkan dan melaksanakan GCG agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Manfaat perusahaan menerapkan praktek GCG adalah recources yang dimiliki pemegang saham perusahaan dapat dikelola dengan baik, efisien dan digunakan semata-mata untuk kepentingan peningkatan nilai perusahaan. Semua itu dilakukan perusahaan untuk dapat maju dan berkembang sehingga dapat bersaing secara sehat sekaligus mengurangi resiko penyalahgunaan wewenang oleh manajemen sebagai pihak yang menjalankan perusahaan. Hal ini berarti GCG tidak saja berakibat positif terhadap pemegang saham namun juga bagi masyarakat luas yang berupa pertumbuhan perekonomian nasional. Secara teoritis, penerapan GCG akan berpengaruh pada kinerja perusahaan. Dengan adanya GCG dalam perusahaan, profitabilitas perusahaan akan meningkat dan citra perusahaan akan semakin baik. Hal ini karena perusahaan akan lebih efektif , efisien dan ekonomis dalam mengelola asset dan sumber daya yang dimiliki dalam mancapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Pranata (2007) dengan pendekatan yang berbeda dari segi sampel penelitian, tahun penelitian, variabel penelitian dan alat analisis. Hasil penelitian Pranata (2007) menunjukkan bahwa GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang masuk dalam pemeringkatan penerapan good corporate governance yang dilakukan oleh IICG berupa skor pemeringkatan CGPI dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tujuannya adalah untuk melihat bagaimana pengaruh hasil penelitian ini terhadap perusahaan yang masuk dalam pemeringkatan CGPI khususnya perusahaan yang
4
terdaftar pada BEI. Periode pengamatan dalam penelitian ini yaitu selama 3 tahun periode 2008-2010, hal ini dikarenakan supaya data yang didapatkan lebih banyak dan hasil penelitian ini mempunyai daya komparabilitas yang lebih tinggi. Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan”. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah disampaikan dimuka, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pengaruh penerapan good corporate governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (ROA dan PBV) yang terdaftar pada Corporate Governance Perception Index (CGPI)? 1.3 Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bukti empiris mengenai pengaruh penerapan good corporate governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (ROA dan PBV ) yang terdaftar pada Corporate Governance Perception Index (CGPI). 1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi semua pihak, terutama bagi pihakpihak berikut ini: 1. Bagi Penulis Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peneliti mengenai pengaruh pelaksanaan GCG di Indonesia, khususnya pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan. 2. Bagi Perusahaan Diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat kepada perusahaan mengenai pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA dan PBV). Informasi tersebut merupakan feedback bagi perusahaan atas pelaksanaan GCG yang telah dilakukannya.
3. Bagi Investor Dapat memberikan masukan bagi para investor sebagai referensi dan pertimbangan untuk pengambilan keputusan mengenai investasi pada perusahaan yang telah menerapkan GCG.
5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Teori Stewardship Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain (Chinn,2000). Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang saham. Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder. Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis mengenai sifat manusia yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain (Chinn,2000). Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang saham. Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder. Dapat dikatakan teori stewardship adalah cikal bakal terbentuknya Good Corporate Governance dalam perusahaan. Dimana pihak manajemen akan menjalankan perusahaan demi tercapainya tujuan perusahaan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada pihak shareholder sebagaimana mestinya. 2.2 Teori Agency Teori Agency ini menggambarkan adanya hubungan positif antara shareholder dengan para manager melalui Good Corporate Governance. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer. Berdasarkan teori agency inilah, perusahaan menyadari perlunya penerapan Good Corporate Governance dalam pengelolaan perusahaan. Selain untuk meminimalisir kerugian akibat penyalahgunaan wewenang manajemen dalam pengelolaan perusahaan untuk memperoleh laba juga untuk menggambarkan citra yang baik bagi perusahaan kepada publik dan calon investor.
2.3 Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance Dua teori utama yang terkait dengan corporate governance adalah stewardship theory dan agency theory. Stewardship theory dibangun di atas asumsi filosofis
6
mengenai sifat manusia yakni bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan penuh tanggung jawab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak lain (Chinn,2000). Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para pemegang saham. Dengan kata lain, stewardship theory memandang manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik maupun stakeholder. Berbanding terbalik dengan Stewardhip theory, Agency theory adalah sebuah teori memandang bahwa manajemen perusahaan sebagai “agents” bagi para pemegang saham, akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham. 2.4 Manfaat Penerapan Good Corporate Governance Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini (FCGI, 2001) : Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen. 2.5 Sistem Penilaian dan Pemeringkatan Penerapan Good Corporate Governance Corporate Governance Perception Index (CGPI) adalah riset dan pemeringkatan penerapan GCG di perusahaan publik yang tercatat di BEI. Pelaksanaan CGPI dilandasi oleh pemikiran tentang pentingnya mengetahui sejauhmana perusahaanperusahaan publik telah menerapkan GCG. CGPI diselenggarakan setiap tahunnya, pertama kali yaitu tahun 2001. Pada CGPI ini, selain tetap menjalin kerja sama dengan Majalah SWA, yang dikenal sebagai salah satu majalah bisnis yang unggul di Indonesia, IICG juga bekerja sama dengan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Kerjasama KNKG, Majalah SWA dan IICG dalam pemeringkatan CGPI menjadikan sosialisasi dapat dilaksanakan secara lebih luas, terukur, dan gencar dengan dukungan hasil riset yang kredibel. Hasil Program riset dan pemeringkatan CGPI adalah penilaian dan pemeringkatan penerapan GCG pada perusahaan peserta dengan memberikan skor dan pembobotan nilai berdasarkan acuan yang telah dibuat. Pemeringkatan CGPI didesain menjadi 3 kategori berdasarkan tingkat/level terpercaya yang dapat dijelaskan menurut skor penerapan GCG seperti disajikan pada tabel berikut ini:
7
Tabel 2 Kategori Pemeringkatan CGPI Skor Level Terpercaya 55-69 Cukup Terpercaya 70-84 Terpercaya 85-100 Sangat Terpercaya Sumber: Laporan CGPI, 2008 2.6 Pengertian Kinerja Keuangan Kinerja keuangan merupakan salah satu alat ukur yang digunakan oleh para pemakai laporan keuangan dalam mengukur atau menentukan sejauh mana kualitas perusahaan. Kinerja suatu perusahaan dapat dilihat melalui laporan keuangan perusahaan tersebut. Dari laporan keuangan tersebut, dapat diketahui keadaan financial dan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan selama periode tertentu. 2.7 Tujuan Penilaian Kinerja Penilaian perusahaan khususnya kinerja sering dilakukan untuk tujuan-tujuan tersebut di bawah ini (Darmawati,2004): Untuk keperluan merger dan akuisisi. Perusahaan akan melakukan merger (penggabungan usaha) atau mengakuisisi perusahaan lain, jelas memerlukan kegiatan penilaian untuk mengetahui berapa nilai perusahaan dan nilai ekuitas dari masing-masing perusahaan. Untuk kepentingan restrukturisasi dan kepentingan usaha. Perusahaan yang bermasalah seringkali memerlukan penilaian untuk mengimplementasikan program pemulihan usaha atau restrukturisasi, untuk mengetahui apakah nilai usaha lebih besar daripada nilai likuiditasnya. Untuk keperluan divestasi sebagai saham perusahaan dari mitra strategis (beberapa saham harus dilepas kepada mitra baru). Contoh: privatisasi BUMN. Untuk Initial Public Offering (IPO) Perusahaan yang akan menjual sahamnya pada umum atau bursa, harus dinilai dengan menggunakan penilaian yang wajar untuk ditawarkan kepada masyarakat atau public. Untuk memperoleh pendapatan wajar atas penyertaan dalam suatu perusahaan atau menunjukkan bahwa perusahaan bernilai lebih dari apa yang ada di dalam neraca. Memperoleh pembelanjaan penetapan besarnya pinjaman atau tambahan modal. 2.8 Pengukuran Kinerja Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement” yaitu kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah
8
dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Secara formal, produk akhir dari hasil pengukuran kinerja diwujudkan dalam suatu laporan yang disebut laporan kinerja.
2.9 Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Secara teoritis praktik good corporate governance dapat meningkatkan kinerja keuangan mereka, mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan dengan keputusan yang menguntungkan sendiri, umumnya good corporate governance dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya yang akan berdampak terhadap kinerjanya. 2.10 Pengembangan Hipotesis Dalam penelitian ini pengukuran good corporate governance dengan menggunakan corporate governance perception index (CGPI) dan pengukuran kinerja dengan return on asset (ROA) dan price book value (PBV) sebagai ukuran kinerja perusahaan. yang diyakini bisa memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan yang baik, karena esensi penerapan prinsip-prinsip good corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan. Perusahaan yang telah menerapkan corporate governance secara baik akan memiliki kinerja operasional yang baik sehingga dapat diprediksi bahwa perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance yang lebih baik akan cenderung mempunyai kinerja perusahaan yang lebih baik pula. Dengan demikian dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1: Penerapan good corporate governance berpengaruh positif terhadap ROA H2: Penerapan good corporate governance berpengaruh positif terhadap PBV
9
BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis dan Sumber Data Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari : 1. ICMD (Indonesian capital market directory), 2. IICG (Indonesian Institute for Corporate Governance), 3. Internet www.swa.co.id dan www.idx.co.id 4. Buku-buku penunjang lainnya. 3.2 Populasi dan Sampel Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2007). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang termasuk dalam pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI) selama tiga tahun berturut-turut dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2010. Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Sugiyono, 2007). Teknik penarikan sampel dilakukan secara Purposive Sampling, artinya bahwa populasi yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan yang dikehendaki peneliti. Adapun pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah perusahaan yang sudah menerapkan good corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2010 yang masuk dalam pemeringkatan penerapan good corporate governance yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) berupa skor pemeringkatan Corporate Governance Perception Index (CGPI) selama tiga tahun berturut-turut.
10
Daftar Sampel Perusahaan Dalam CGPI Selama Tiga Tahun Berturut-turut 2008 – 2010 No
Kode
Nama Perusahaan
1
ADHI
2
ANTM Aneka Tambang (Persero) Tbk
3
ELTY
Bakrieland Development Tbk
4
BDKI
Bank DKI
5
BNGA Bank CIMB Niaga
6
BMRI
Bank Mandiri (Persero) Tbk
7
PTBA
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
8
ELSA
Elnusa
9
KRAS
Krakatau Steel
10
UNTR
United Tractors Tbk
Adhi Karya Tbk
3.3 Model Penelitian
ROA Good Corporate Governance
PBV
3.4 Operasional Variabel Penelitian 3.4.1 Variabel Independen (X) Variabel independen penelitian ini adalah good corporate governance. Variabel ini diukur dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh IICG berupa Corporate Governance Perception Index (CGPI). CGPI berisi skor hasil survei mengenai penerapan good corporate governance pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. CGPI adalah program riset dan pemeringkatan penerapan Good Corporate Governance di Indonesia pada perusahaan publik. Program ini dilaksanakan sejak tahun 2001 di mana indeks yang digunakan untuk memberikan skor berupa angka mulai dari 0 sampai 100,
11
jika perusahaan memiliki skor mendekati atau mencapai nilai 100 maka perusahaan tersebut semakin baik dalam menerapkan good corporate governance. 3.4.2 Variabel Dependen (Y) Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan perusahaan. Dalam penelitian ini kinerja perusahaan di ukur dengan Return On Asset (ROA), Price Book Value sebagai ukuran kinerja operasional perusahaan. Return On Asset (ROA) disebut juga Return On Investment (ROI) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset tertentu (Hanafi dan Halim, 2007). ROA dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: Laba bersih setelah pajak ROA = _____________________ Total aktiva Price Book Value (PBV) merupakan perbandingan harga pasar suatu haham dengan nilai bukunya (Agriyani,2003). PBV dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: Harga pasar saham PBV = _____________________ Nilai buku saham
3.5 Alat Analisis 3.5.1 Uji Asumsi Klasik Untuk menguji apakah model yang digunakan dapat diterima secara ekonometrika dan apakah estimator yang diperoleh dengan metode kuadrat terkecil sudah memenuhi syarat Best Linear Unbiased Estimation (BLUE), maka diperlukan uji asumsi klasik terhadap model yang telah diformulasikan yang mencakup sebagai berikut : 1. Normalitas 2. Autokorelasi 3. Heteroskedastisitas 3.5.2 Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan regresi sederhana. Pengujian ini bertujuan untuk menguji apakah variabel independen yaitu penerapan GCG berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu ROA dan PBV. 1. Analisis regresi linier sederhana Model 1: Y1= a+bX+e Model 2: Y2 = a+bX+e
12
Keterangan : Y1 = ROA perusahaan i pada tahun t+1 Y2 = PBV perusahaan i pada tahun t+1 X = Indeks GCG berdasarkan CGPI perusahaan i pada tahun t a = nilai intercept b = Koefisien regresi e = Error (tingkat kesalahan) 2. Koefisien Determinasi (R2) Koefisien determinasi (R²) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antar nol sampai satu (0 ≤ R2 ≤ 1). Hal ini berarti bila nilai R2 = 0 menunjukkan tidak adanya pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen, bila nilai R2 semakin besar mendekati 1, menunjukkan semakin kuatnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dan bila nilai R2 semakin kecil mendekati 0, maka dapat dikatakan semakin kecilnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. 3. Uji t Uji t digunakan untuk menguji pengaruh varabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Bentuk pengujiannya adalah: Ho : b1 = 0, artinya suatu variabel independen secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel dependen. Ha : b1 ≠ 0, artinya suatu variabel independen secara parsial berpengaruh terhadap variabel dependen. Kriteria pengambilan keputusan: Jika probabilitas < 0,05 maka Ha diterima atau H0 ditolak Jika probabilitas > 0,05 maka Ha ditolak atau H0 diterima
13
BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini disajikan hasil analisis terhadap data yang telah terkumpul selama pelaksanaan penelitian. Analisis data yang dilakukan dalam bab ini meliputi analisis deskriptif dan analisis statistika. Analisis deskriptif menggunakan statistik deskriptif (minimun, maksimum, rata-rata dan standar deviasi) sedangkan analisis statistika yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari skor pemeringkatan CGPI dan data laporan keuangan perusahaan sampel, yaitu perusahaan yang sudah menerapkan good corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2010 berupa skor CGPI dan data laporan keuangan tahun 2008-2010 berupa ROA dan PBV. 4.1 Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi dan perbandingan nilai rata-rata (Mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum dan range dari setiap proksi variabel penelitian. Statistik deskriptif dari penelitian ini ditunjukkan oleh tabel berikut : Tabel 4.1 Statistik deskriptif N MIN MAKS MEAN Std. Dev ROA 30 1.05 7.97 3.1823 1.75367 PBV 30 1.14 2.12 .4896 .4808 GCG 30 69.17 91.67 82.5080 5.53673
Berdasarkan hasil pengolahan data pada tabel 4.1 di atas diketahui bahwa rasio Return On Asset (ROA) yang merupakan rasio laba bersih setelah pajak dengan total aktiva menunjukkan nilai rata-rata sebesar 3.1823 dengan nilai minimum sebesar 1.05 dan nilai maksimumnya 7.97. Besarnya nilai standar deviasi adalah 1.75367, hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai rata-rata ROI adalah peningkatan maksimum yang mungkin +1.75367sedangkan penurunan nilai ratarata ROI yang mungkin adalah -1.75367. Rasio Price Book Value (PBV) yang merupakan rasio perbandingan nilai pasar dan nilai buku perusahaan menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0.4896 dengan nilai minimum sebesar 1.14 dan nilai maksimumnya 2.12 . Besarnya nilai standar deviasi adalah 0.4808, hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai rata-rata PBV
14
adalah peningkatan maksimum yang mungkin +11.13888 sedangkan penurunan nilai rata-rata ROE yang mungkin adalah -11.13888. Sedangkan skor penerapan Good Corporate Governance (GCG) perusahaan sampel memiliki rata-rata sebesar 82.5080 dengan nilai minimum sebesar 69.17 dan nilai maksimumnya 91.67. Besarnya nilai standar deviasi adalah 5.53673, hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai rata-rata skor penerapan GCG adalah peningkatan maksimum yang mungkin +5.53673 sedangkan penurunan nilai ratarata skor penerapan GCG yang mungkin adalah -5.53673. 4.2 Uji Asumsi Klasik Model regresi dapat dikatakan menghasilkan suatu estimator yang baik apabila memenuhi asumsi-asumsi yang sangat berpengaruh pada perubahan variable dependen. Berikut adalah penjelasan mengenai uji asumsi klasik yang telah dilakukan dalam penelitian ini : a. Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah nilai residual atau error term yang digunakan dalam penelitian berdistribusi normal atau tidak. Dalam analisis grafik, dilakukan dengan melihat grafik histogram dan normal probability plot. Sedangkan dalam analisis statistik dilakukan dengan alat uji Kolmogorov Smirnov (K-S). Apabila nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 maka data itu terdistribusi normal. Jika nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05 maka distribusi data adalah tidak normal. Hasil pengujian normalitas data dapat dilihat dibawah ini: Tabel 4.2 HASIL UJI NORMALITAS VARIABEL GCG ROA PBV
KOLMOGOROV - SMIRNOV 0.603 0.805 0.850
p- VALUE
KETERANGAN
0.860 0.536 0.465
NORMAL NORMAL NORMAL
Dari tabel 4.2 di atas dapat diketahui bahwa nilai K-S atau angka signifikansi yang dilihat pada baris Asymp. Sig. (2-tailed) menyatakan bahwa variabel GCG, ROA dan PBV telah terdistribusi normal karena masing-masing dari variabel memiliki probabilitas lebih dari 0,05. b. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi
15
korelasi, maka dinamakan ada problem Autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang tahun berkaitan satu sama lainnya.masalah ini timbul karena residual tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena gangguan pada individual atau kelompok sama pada periode berikutnya. Model regresi yang baik adlah regresi yang bebas dari autokorelasi. Ada atau tidaknya autokorelasi dalam penelitian ini di deteksi dengan menggunakan Uji Durbin Watson dengan hasil sebagai berikut : 1.) Terhadap Variabel Dependen ROA Hasil pengujian autokorelasi terhadap variabel ROA dapat dilihat dalam tabel berikut : Tabel 4.5 Uji Autokorelasi Model
1
R
R Sequare
Adjusted R Square
.077a
.006
-.030
Std. Error Durbinof the Watson Estimate 1.77946 1.890
Variabel dependen : ROA
Berdasarkan tabel hasil pengujian diatas diperoleh nilai DW sebesar 1.890. Nilai ini akan dibandingkan dengan menggunakan nilai signifikansi 0.05 dengan jumlah sampel sebanyak 30 (n=30) dan jumlah variabel independen senbanyak 1 (k=1), maka dari tabel statistik Durbin Watson didapatkan nilai DU sebesar 1.489 dan DL sebesar 1.352. Oleh karena itu nilai DW 1.890 sehingga didapatkan DU < DW < 4-DU, maka dapat disimpulkan bahwa model tersebut tidak terjadi autokorelasi. 2.) Terhadap Variabel Dependen PBV Hasil pengujian autokorelasi terhadap variabel dependen ROE dapat dilihat dalam tabel berikut : Tabel 4.6 Uji Autokorelasi Model
1
R
R Sequare
Adjusted R Square
.531a
.282
.256
Variabel dependen : PBV
Std. Error of the Estimate .64510
DurbinWatson 2.121
16
Berdasarkan tabel hasil pengujian diatas diperoleh nilai DW sebesar 2.121. Nilai ini akan dibandingkan dengan menggunakan nilai signifikansi 0.05 dengan jumlah sampel sebanyak 30 (n=30) dan jumlah variabel independen senbanyak 1 (k=1), maka dari tabel statistik Durbin Watson didapatkan nilai DU sebesar 1.489 dan DL sebesar 1.352. Oleh karena itu nilai DW 2.121 sehingga didapatkan DU < DW < 4-DU, maka dapat disimpulkan bahwa model tersebut tidak terjadi autokorelasi. c. Uji Heterokedastisitas Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual atau pengamatan ke pengamatan lainnya. Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas (residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya tetap). Dalam penelitian ini, deteksi ada tidaknya heterokedastisitas adalah dengan melihat pola diagram pencar dengan ketentuan sebagai berikut : 1.) Jika titik-titik pada diagram pencar membentuk pola tertentu yang teratur maka mengindikasikan telah terjadi heterokedastisitas. 2.) Jika diagram pencar tidak ada pola yang jelas, titiki-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heterokedastisitas. Hasil pengujian heterokedastisitas dapat dilihat dalam diagram dibawah ini : 1.) Terhadap Variabel Dependen ROA
17
2.) Terhadap Variabel Dependen PBV
4.3 Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan SPSS version 17.0. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan besarnya nilai probabilitas signifikan masing-masing koefisien regresi variabel independen dibandingkandengan tingkat signifikan (α ) 0.05,yang berarti bahwa resiko tingkat kegagalan dalam penelitian ini adalah 5% . Hasil Analisi Linier Sederhana 1.) Penerapan GCG Terhadap ROA Pengujian terhadap hipotesis pertama penelitian menggunakan analisis regresi linear sederhana dengan bentuk sebagai berikut: ROA=b 0 +b 1 GCG+e Keterangan: ROA GCG b0 b1
= Kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA = Skor penerapan GCG = Konstanta regresi atau intersep = Koefisien regresi skor penerapan GCG
Berdasarkan hasil analisis regresi liner sederhana yang dilakuakan dengan program SPSS 17.0, hasilnya dapat diringkas sebagai berikut :
18
Tabel 4.7 Hasil Pengujian Hipotesis
Model 1 (constant) GCG
Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta 5.184 4.935 .024 .060 -.077
t 1.051 -.407
Sig. .302 .039
a. Variabel Dependen : ROA
Berdasarkan table regresi linier diatas maka dapat dituliskan model regresi sebagai berikut : ROA = 5.184 + 0.024GCG + e Nilai intersep regresi di atas sebesar 5.184 hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai ROE perusahaan sampel jika nilai skor GCG=0 adalah sebesar 5.184%. Koefisien regresi skor GCG sebesar 0.024, hal ini berarti jika skor GCG meningkat 1 maka ROA perusahaan sampel akan meningkat sebesar 0.024. Uji statistik t dilakukan untuk menguji secara parsial atau individu apakah penerapan GCG (X) secara parsial berpengaruh terhadap ROA (Y1). Berdasarkan hasil uji t, dari table diatas dapat diketahui bahwa pada tingkat signifikansi 0.05 dengan hasil nilai p(0.039) < 0.05 yang artinya penerapan GCG berpengaruh signifikan terhadap ROA karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05. Pengujian Determinan (R2) Koefisien determinan digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel-variabel dependen. Nilai koefisien adalah antara nol sampai dengan satu dan ditunjukkan dengan nilai adjusted R2. Tabel 4.8 Uji Determinan Std. Error of Model R R Square Adjusted R Square the Estimate a 1 .077 .006 .030 1.77946 Variabel Dependen : ROA Berdasarkan table hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien determinan (R2) diperoleh hanya sebesar 0.030atau 3.0%. Hal ini menunjukkan bahwa 3.0% ROA dipengaruhi oleh variabel skor penerapan GCG. Sedangkan sisanya sebesar 97% dijelaskan oleh variabel lain. 2.) Penerapan GCG Terhadap PBV Pengujian terhadap hipotesis kedua penelitian menggunakan analisis regresi linear sederhana dengan bentuk sebagai berikut: PBV=b 0 +b 1 GCG+e
19
Keterangan: PBV GCG b0 b1
= Kinerja perusahaan yang diukur dengan PBV = Skor penerapan GCG = Konstanta regresi atau intersep = Koefisien regresi skor penerapan GCG
Berdasarkan hasil analisis regresi liner sederhana yang dilakuakan dengan program SPSS 17.0, hasilnya dapat diringkas sebagai berikut : Tabel 4.9
Model 1 (constant) GCG
Hasil Pengujian Hipotesis Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients B Std. Error Beta 5.431 1.789 .072 .022 0.531
t 3.035 3.316
Sig. .005 .003
Variabel Dependen : PBV Berdasarkan table regresi linier diatas maka dapat dituliskan model regresi sebagai berikut : PBV = 5.431 + 0.072GCG + e Nilai intersep regresi di atas sebesar 5.431hal ini menunjukkan bahwa besarnya nilai PBV perusahaan sampel jika nilai skor GCG=0 adalah sebesar 5.431. Koefisien regresi skor GCG sebesar 0.072, hal ini berarti jika skor GCG meningkat 1 maka PBV perusahaan sampel akan meningkat sebesar 0.072. Uji statistik t dilakukan untuk menguji secara parsial atau individu apakah penerapan GCG (X) secara parsial berpengaruh terhadap PBV (Y2). Berdasarkan hasil uji t, dari table diatas dapat diketahui bahwa pada tingkat signifikansi 0.05 dengan hasil nilai p(0.003) < 0.05 yang artinya penerapan GCG berpengaruh signifikan terhadap ROE karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05. Pengujian Determinan (R2) Koefisien determinan digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel-variabel dependen. Nilai koefisien adalah antara nol sampai dengan satu dan ditunjukkan dengan nilai adjusted R2.
20
Tabel 4.10 Pengujian Determinan
Model R R Square 1 .531a .282 Variabel Dependen : PBV
Adjusted R Square .256
Std. Error of the Estimate .64510
Berdasarkan tabel hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien determinan (R2) diperoleh sebesar 0.256 atau 25,6%. Hal ini menunjukkan bahwa 25,6% PBV dipengaruhi oleh variabel skor penerapan GCG. Sedangkan sisanya sebesar 74.4% dijelaskan oleh variabel lain.
21
Tabel 4.13 Kesimpulan Pengujian Hipotesis
Hipotesis
Ha1
Ha2
Uraian
Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan ROA
Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan PBV
Nilai Signifikansi
Kesimpulan
0.039
Ha1 Terdukung
0.028
Ha2 Terdukung
22
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Berdasarkan berbagai pengujian dan analisis data dalam penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengaruh penerapan Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan sebagai berikut : 1.) Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA. Hasil penelitian menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat maka ROA perusahaan sampel akan meningkat. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Cornett et al (2006) terhadap perusahaanperusahan yang termasuk ke dalam kelompok S&P 100. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (yang di-proxy dengan ROA). 2.) Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan PBV. Hasil penelitian menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat maka PBV perusahaan sampel akan meningkat. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Brown dan Caylor (2004) (yang di-proxy dengan ROE, Net Profit Margin, Sales Growth, dan Tobins Q). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, good corporate governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan yang di-proxy dengan ROE, NPM, Sales Growth dan Tobin’s ). 5.2 Saran Saran penulis untuk penelitian selanjutnya : 1.) Bagi penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperpanjang periode penelitian dan menambah jumlah sampel penelitian sehingga di harapkan sampel yang diambil dapat mewakili praktik penerapan Good Corporate Governance dengan lebih baik dan meningkatkan keakuratan hasil penelitian.
23
2.) Memperluas variabel yang digunakan dalam mengukur pengaruhnya terhadap kinerja keuangan selain rasio profitabilitas (ROA) dan nilai perusahaan (PBV) untuk menilai kinerja keuangan suatu perusahaan misalnya total asset, growth opportunity, kualitas laporan keuangan, lama perusahaan listing di BEI, dan agar penelitian selanjutnya menggunakan data primer sehingga dapat melihat secara detail tinggi rendahnya nilai indeks pada setiap kriteria penilaian Good Corporate Governance.
24
DAFTAR PUSTAKA Brigham, E. F., dan Houston, J. F. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi Kesepuluh (Terjemahan). Salemba Empat, Jakarta. Brown, Lawrence, ad J., Caylor.2004. Corporate Governance and Firm Performance. Chinn, Richard. 2000. Corporate Governance Handbook, Gee Publishing Ltd. London. Cornett et al. 2006. Earnings Management, Corporate Governance, and True Financial Performance. ECGI Finance Working Paper. Corporate Governance Perception Index 2008 Corporate Governance Perception Index 2009 Corporate Governance Perception Index 2010 Daniri, Achmad. 2005. Good Corporate Governance Konsep dan Penerapannya dalam Konteks Indonesia. Ray Indonesia, Jakarta. Darmawati, Khomsyiah dan Rika Gelar R. 2004. Hubungan Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan, SNA VII Denpasar, Bali. FCGI, 2001. Corporate Governance: Tata Kelola Perusahaan. Edisi Ketiga, Jakarta. Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketiga. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Hanafi, Mamduh dan Abdul Halim. 2007. Edisi Revisi Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta : Unit Penerbit Dan Percetakan AMP YKPN. Indonesian Capital Market Directory 2008 Indonesian Capital Market Directory 2009 Indonesian Capital Market Directory 2010 Jandik, Thomas and Craig R. 2005. The Evolution of Corporate Governance and Firm Performance in Emerging Market: The Case of Sellier and Bellot. ECGI Working Paper Series in Finance. Kadir, Abdul dan Sthefanie B.P.2012. Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Net Profit Margin. STIE, Banjarmasin.
25
Pranata, Yudha. 2007 Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Universitas Islam Indonesia. Shaw, John C. 2003. Corporate Governance and Risk: A System Approach. John Wiley & Sons, Inc, New Jersey. Sugiyono. 2007. Statistika Untuk Penelitian. Cetakan Kesebelas. CV Alfabeta, Bandung. Sulistyanto, Sri. 2003. Good Corporate Governance: Berhasilkah di Indonesia?. Artikel. Syakhroza, Akhmad. Best Practice Corporate Governance dalam Kontek Lokal Perbankan Indonesia, Usahawan No.06 Th.XXXII, Juni 2003”. Syakhroza, Akhmad. 2005. Corporate Governance: Sejarah dan Perkembangan, Teori, Model, dan System Governance serta Aplikasinya pada Perusahaan BUMN. Pidato Pengukuhan Guru Besar FEUI. Jakarta. Tjager, I.N., et al. 2003. Corporate Governance. Prenhallindo, Jakarta.