LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2013 TENTANG PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH PANDUAN PENYUSUNAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH A. PENDAHULUAN Sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) merupakan suatu instrumen penting yang harus disiapkan dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual. SAPD sebagai alat untuk mewujudkan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh SAP dan kebijakan akuntansi menjadi serangkaian prosedur pencatatan dengan menggunakan akuntansi double entry melalui alat-alatnya berupa buku jurnal, buku besar, neraca saldo, dan laporan keuangan itu sendiri. Sebagai sebuah pedoman, SAPD menjelaskan siapa melakukan apa sekaligus menegaskan transaksi apa dicatat bagaimana. Pedoman ini dapat diuraikan dalam sebuah penjelasan langkah demi langkah yang dijelaskan melalui sebuah gambaran deskriptif atau bagan alir. Intinya SAPD sebagai suatu pedoman dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para petugas khususnya fungsi akuntansi. B. PENYUSUNAN SAPD Untuk menyusun SAPD tersebut, perlu memperhatikan beberapa tahapan sebagai berikut : 1.
Identifikasi prosedur Tahapan penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah dimulai dari memahami proses bisnis pada pemerintah daerah khususnya terkait siklus pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan siklus itulah tim penyusun SAPD mengidentifikasi prosedur-prosedur apa saja yang harus dibuat.
2.
Menentukan pihak-pihak terkait Setelah prosedur-prosedur teridentifikasi, ditentukan pihak-pihak yang terkait pada masing-masing prosedur. Masing-masing pihak memiliki peran tersendiri agar prosedur dapat menghasilkan output yang diinginkan. 1
3.
Menentukan dokumen terkait Setelah prosedur dan pihak terkait ditentukan, langkah selanjutnya adalah
mengidentifikasi
dokumen-dokumen
yang
mengalir
pada
prosedur sekaligus menentukan pihak-pihak pengguna dokumen tersebut. Dari semua dokumen tersebut diidentifikasi dokumen mana yang valid untuk dijadikan sebagai dokumen sumber pencatatan jurnal. 4. Menentukan jurnal standar
Pada setiap prosedur yang telah ditetapkan tim penyusun menelaah SAP dan kebijakan akuntansi terkait. Berdasarkan penelaahan tersebut tim penyusun menentukan jurnal debet dan kredit yang akan digunakan untuk mencatat. 5.
Menuangkannya dalam langkah teknis Langkah terakhir dalam penyusunan SAPD ialah menyusun langkah teknis. Langkah teknis merupakan alur pelaksanaan sistem akuntansi yang menjelaskan pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi, dokumen apa saja yang diperlukan, dan bagaimana pihak-pihak tersebut memperlakukan dokumen-dokumen yang terkait. Selain itu, diberikan ilustrasi atau format pencatatan dalam bentuk penjurnalan akuntansi pada setiap bagan alur atau transaksi yang membutuhkan pencatatan. Pemerintah
daerah
dapat
mengembangkan
sistem
akuntansi
pemerintah daerah dengan menambahkan bagan alir dan ilustrasi soal atau transaksi beserta jawabannya. C. PENYAJIAN SAPD Untuk memberikan gambaran bentuk penyajian sistem akuntansi pemerintah daerah, dibawah ini diuraikan mengenai sistem akuntansi PPKD dan sistem akuntansi SKPD yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam sistem akuntansi pemerintah daerah. 1. SISTEM AKUNTANSI PPKD
a. Pencatatan Anggaran pada PPKD Pencatatan anggaran pada PPKD merupakan tahap persiapan sistem akuntansi pemerintah daerah. Pada tahap ini dilakukan pencatatan untuk merekam data anggaran yang akan membentuk estimasi
2
perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Estimasi perubahan SAL ini juga
merupakan
akun
antara
yang
berguna
dalam
rangka
pencatatan transaksi realisasi anggaran. Didalam neraca, estimasi perubahan SAL merupakan bagian ekuitas SAL. 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang melaksanakan pencatatan anggaran PPKD adalah sebagai berikut: a) PPKD b) Fungsi Akuntansi PPKD 2) Langkah-Langkah Teknis
Dokumen Pelaksanaan Anggaran PPKD (DPA-PPKD) yang sudah dibuat oleh PPKD dan disetujui oleh sekretaris daerah diserahkan kepada fungsi akuntansi PPKD. Berdasarkan DPA PPKD tersebut, fungsi akuntansi PPKD kemudian akan mencatat “Estimasi Pendapatan” di debit sebesar total anggaran
pendapatan,
“Estimasi Penerimaan Pembiayaan” di debit sebesar total anggaran penerimaan pembiayaan, “Apropriasi Belanja” di kredit sebesar total anggaran belanja dan “Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan” di kredit sebesar total anggaran pengeluaran pembiayaan. Selisih antara anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dicatat sebagai “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Estimasi Pendapatan
xxx
Estimasi Penerimaan Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Apropriasi Belanja
xxx
Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan
xxx
b. Akuntansi Pendapatan PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi pendapatan PPKD adalah sebagai berikut: a) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) b) Fungsi Akuntansi PPKD
3
2) Langkah-Langkah Teknis
a) Pendapatan Asli Daerah (PAD) (1) Pendapatan Pajak
Pendapatan Pajak-LO diakui pada saat kas diterima di kas daerah dan dicatat berdasarkan dokumen sumber setoran pajak. Fungsi akuntansi PPKD
mencatat “Kas di Kas
Daerah” di debit dan “Pendapatan Pajak-LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Pajak...–LO
xxx
Dalam hal pada akhir tahun terdapat surat ketetapan pajak yang belum dibayar oleh masyarakat, maka nilainya diakui sebagai penambah Pendapatan Pajak-LO. Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Piutang Pajak Daerah” di debit dan “Pendapatan Pajak-LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Piutang Pajak Daerah
xxx
Pendapatan Pajak ....–LO
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Pajak-LRA (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Pajak ....-LRA
xxx
(2) Hasil Eksekusi Jaminan
Pihak
ketiga
melakukan
pembayaran
uang
jaminan
bersamaan dengan pembayaran perizinan, misal perizinan pemasangan iklan, kemudian akan menerima Tanda Bukti Pembayaran (TBP). TBP juga menjadi dasar bagi Fungsi Akuntansi PPKD untuk mengakui utang jaminan mencatat
4
“Kas di Kas Daerah” di debit dan “Utang Jaminan” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Utang Jaminan
Kemudian
saat
xxx
pihak
ketiga
tidak
menunaikan
kewajibannya, PPKD akan mengeksekusi uang jaminan yang sebelumnya telah disetorkan. Fungsi Akuntansi PPKD akan membuat bukti memorial terkait eksekusi jaminan tersebut untuk diotorisasi oleh PPKD. Berdasarkan bukti memorial tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD melakukan pencatatan “Utang Jaminan” di debit dan “Pendapatan Hasil Eksekusi Atas Jaminan-LO” di kredit dengan jurnal: Utang Jaminan
xxx
Pendapatan Hasil Eksekusi atas Jaminan–LO
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD
mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan
“Pendapatan Hasil Eksekusi Atas Jaminan-LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Hasil Eksekusi Atas Jaminan –LRA
xxx
b) Pendapatan Transfer Pendapatan transfer yang akan diterima oleh Pemerintah Daerah berdasarkan dokumen resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat
dan/atau
pemerintah
provinsi.
Namun
demikian penetapan tersebut belum dapat dijadikan dasar pengakuan pendapatan LO, mengingat kepastian pendapatan tergantung pada persyaratan-persyaratan yang diatur untuk penyaluran alokasi tersebut. Untuk itu pengakuan pendapatan transfer dilakukan bersamaan dengan diterimanya kas pada Rekening
Kas
Umum
Daerah.
Dalam
kasus
ini,
Fungsi
Akuntansi PPKD akan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit 5
dan “Pendapatan Transfer-LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Transfer.... –LO
xxx
Walaupun demikian, pendapatan transfer dapat diakui pada saat terbitnya dokumen resmi mengenai penetapan alokasi, jika itu terkait dengan kurang salur sebagai dasar pencatatan pengakuan pendapatan. Fungsi Akuntansi PPKD akan mencatat “Piutang Pendapatan” di debit dan “Pendapatan Transfer-LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Piutang Pendapatan
xxx
Pendapatan Transfer.... –LO
xxx
Apabila pemerintah daerah telah menerima dana transfer dari pemerintah pusat atas kurang salur tersebut, maka Rekening Kas Umum Daerah akan mengeluarkan Nota Kredit untuk PPKD. Berdasarkan Nota Kredit ini Fungsi Akuntansi PPKD akan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Piutang Pendapatan Transfer (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Piutang Pendapatan Transfer ...
Sebagai
transaksi
pendapatan
realisasi
transfer,
Fungsi
xxx
anggaran
terhadap
Akuntansi
PPKD
realisasi mencatat
“Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan TransferLRA (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL Pendapatan Transfer.... –LRA
xxx xxx
c) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah (1) Pendapatan Hibah
Naskah Perjanjian Hibah yang ditandatangani belum dapat dijadikan dasar pengakuan pendapatan LO, mengingat adanya proses dan persyaratan untuk realisasi pendapatan hibah tersebut. Untuk itu Fungsi Akuntansi PPKD mengakui 6
Pendapatan Hibah bersamaan dengan diterimanya kas pada RKUD dengan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Pendapatan Hibah-LO” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Hibah-LO
xxx
Selain itu, karena hibah yang diterima berupa uang merupakan realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat
“Estimasi
Perubahan
SAL”
di
debit
dan
“Pendapatan Hibah-LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Hibah –LRA
xxx
Khusus untuk hibah barang berupa aset tetap, fungsi akuntansi PPKD mencatat
“Aset Tetap” di debit dan
“Pendapatan Hibah-LO” di kredit dengan jurnal: Aset Tetap Pendapatan Hibah-LO
xxx xxx
(2) Pendapatan Non Operasional – Surplus Penjualan Aset
Nonlancar - LO Surplus Penjualan Aset Nonlancar pada PPKD berasal dari aktivitas pelepasan investasi. Surplus terjadi ketika harga jual dalam pelepasan investasi lebih tinggi daripada nilai buku investasi tersebut. Untuk transaksi pelepasan investasi, berdasarkan dokumen transaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit serta “Surplus Pelepasan Investasi Jangka Panjang - LO” dan “Investasi …” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Surplus Pelepasan Investasi Jangka Panjang - LO
xxx
Investasi ...
xxx
7
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap penerimaan pembiayaan, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Penerimaan Pembiayaan” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Penerimaan Pembiayaan
xxx
(3) Pendapatan Non Operasional – Surplus Penyelesaian
Kewajiban Jangka Panjang Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang timbul karena harga perolehan kembali (nilai yang harus dibayar) lebih rendah dibandingkan dengan nilai tercatat (carrying value) dari kewajiban tersebut. Berdasarkan salinan SP2D LS PPKD, Fungsi Akuntansi PPKD akan menghapus kewajiban yang telah dibayar dan mengakui adanya surplus dari penyelesaian kewajiban tersebut dengan mencatat “Kewajiban Jangka Panjang (sesuai rincian objek terkait)” di debit serta “Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang….-LO” dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Kewajiban Jangka Panjang ....
xxx
Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang ...-LO
xxx
Kas di Kas Daerah
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran karena pelunasan kewajiban tersebut merupakan pengeluaran pembiayaan, Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat
“Pengeluaran
Pembiayaan” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Pengeluaran Pembiayaan Estimasi Perubahan SAL
xxx xxx
8
c. Akuntansi Belanja dan Beban PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi beban PPKD adalah sebagai berikut: a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD c) Kuasa BUD 2) Langkah-Langkah Teknis
a) Beban Bunga Berdasarkan Dokumen Perjanjian Utang, Fungsi Akuntansi PPKD membuat bukti memorial terkait pengakuan beban bunga untuk diotorisasi
oleh
PPKD.
Berdasarkan
Bukti
memorial
untuk
pengakuan beban tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD melakukan pencatatan “Beban Bunga” di debit dan “Utang Bunga” di kredit dengan jurnal: Beban Bunga
xxx
Utang Bunga
xxx
Selanjutnya
dilaksanakan
pembayaran
beban
proses
bunga
penatausahaan
tersebut.
Berdasarkan
untuk SP2D
pengeluaran kas untuk pelunasan utang bunga tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Utang Bunga” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Utang Bunga
xxx
Kas di Kas Daerah
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap belanja bunga, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Bunga” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Bunga
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
b) Beban Subsidi Berdasarkan
tagihan
dari
penerima
subsidi
yang
telah
melaksanakan prestasi sesuai persyaratan pemberian subsidi, Fungsi Akuntansi PPKD menyiapkan bukti memorial terkait 9
pengakuan beban subsidi. Setelah diotorisasi oleh PPKD, bukti memorial tersebut menjadi dasar bagi Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban Subsidi” di debit dan “Utang Belanja Subsidi” di kredit dengan jurnal: Beban Subsidi
xxx
Utang Belanja Subsidi
Selanjutnya
dilaksanakan
xxx
proses
penatausahaan
untuk
pembayaran beban subsidi tersebut mulai dari pengajuan SPP, pembuatan SPM hingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2D pengeluaran kas untuk pelunasan utang subsidi tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Utang Belanja Subsidi” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Utang Belanja Subsidi
xxx
Kas di Kas Daerah
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap belanja subsidi, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Subsidi” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Subsidi
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
c) Beban Hibah PPKD
dan
Pemerintah/Pemerintah
Daerah/Masyarakat/Ormas penandatanganan
Naskah
Daerah
Lain/Perusahaan
bersama-sama Perjanjian
Hibah
melakukan Daerah
(NPHD).
Pengakuan beban hibah sesuai NPHD dilakukan bersamaan dengan penyaluran belanja hibah, mengingat kepastian beban tersebut belum dapat ditentukan berdasarkan NPHD karena mengingat
masih
perlu
ditindaklanjuti
dengan
penerbitan
dokumen pencairan. Untuk itu atas pengakuan beban hibah, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban Hibah” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Beban Hibah Kas di Kas Daerah
xxx xxx
10
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap Belanja Hibah, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Hibah” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Hibah
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
d) Beban Bantuan Sosial Realisasi
Beban
Bantuan
Sosial
dilakukan
melalui
proses
penatausahaan yang dimulai dari pengajuan SPP, pembuatan SPM hingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2D pembayaran beban bantuan sosial
tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat
“Beban Bantuan Sosial” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Beban Bantuan Sosial
xxx
Kas di Kas Daerah
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi belanja bantuan
sosial
tersebut,
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat
“Belanja Bantuan Sosial” (sesuai rincian objek terkait) di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Bantuan Sosial....
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
e) Beban Transfer Pengakuan beban transfer bersamaan dengan penyaluran dana transfer dari RKUD berdasarkan peraturan kepala daerah tentang penetapan belanja transfer yang terkait. Fungsi Akuntansi PPKD membuat
pengakuan
beban
transfer
berdasarkan
bukti
penyaluran memorial tersebut. Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban transfer” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Beban Transfer Kas di Kas Daerah
xxx xxx
11
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi transfer tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Transfer (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Transfer….
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
d. Akuntansi Aset PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi aset PPKD adalah sebagai berikut: a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD c) Kuasa BUD 2) Langkah-Langkah Teknis
a) Perolehan Investasi (1) Perolehan Investasi (Investasi Jangka Pendek)
Ketika Pemerintah Daerah melakukan pembentukan Investasi Jangka Pendek, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Investasi Jangka Pendek.....” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Investasi Jangka Pendek .....
xxx xxx
Kas di Kas Daerah
(2) Perolehan Investasi (Investasi Jangka Panjang)
Perolehan investasi dicatat ketika penyertaan modal dalam peraturan daerah dieksekusi. Pencatatan dilakukan oleh Fungsi Akuntansi PPKD berdasarkan SP2D LS yang menjadi dasar pencairan pengeluaran pembiayaan untuk investasi tersebut. Fungsi akuntansi PPKD mencatat “Investasi Jangka Panjang.....” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Investasi Jangka Panjang ..... Kas di Kas Daerah
xxx xxx
12
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap pengeluaran pembiayaan
tersebut,
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat
“Pengeluaran Pembiayaan” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
b) Hasil Investasi (1) Hasil Investasi Jangka Pendek Hasil investasi jangka pendek berupa pendapatan bunga. Pendapatan bunga ini biasanya diperoleh bersamaan dengan pelepasan
investasi
pembahasannya
jangka
akan
pendek
digabungkan
tersebut,
ke
bagian
sehingga Pelepasan
Investasi. (2) Hasil Investasi Jangka Panjang (a) Metode Biaya Dalam
metode
biaya,
keuntungan
perusahaan
tidak
mempengaruhi investasi yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah hanya menerima dividen yang dibagikan oleh perusahaan. Berdasarkan pengumuman pembagian dividen yang dilakukan oleh perusahaan investee, PPKD dapat mengetahui jumlah dividen yang akan diterima pada periode
berjalan.
Selanjutnya
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat “Piutang Lainnya” di debit dan “Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LO” di kredit dengan jurnal: Piutang Lainnya
xxx
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan
xxx
Daerah yang Dipisahkan– LO
Pada saat perusahaan investee membagikan dividen tunai kepada
pemerintah
daerah,
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Piutang Lainnya” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah Piutang Lainnya
xxx xxx
13
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD juga mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan
xxx
Daerah yang dipisahkan– LRA
(b) Metode Ekuitas Berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan, PPKD dapat mengetahui jumlah keuntungan perusahaan pada periode berjalan. Dalam metode ekuitas, keuntungan yang diperoleh perusahaan akan mempengaruhi jumlah investasi yang dimiliki
pemerintah
daerah.
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat “Investasi.....” di debit dan “Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LO” di kredit dengan jurnal: Investasi .....
xxx
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan xxx
Daerah yang Dipisahkan – LO
Pada
saat
Akuntansi tersebut
perusahaan PPKD
pada
akan
“Kas
membagikan mencatat
di
Kas
dividen,
Fungsi
penerimaan
dividen
Daerah”
di
debit
dan
“Investasi.....” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah Investasi .....
xxx xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD juga mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan – LRA
xxx xxx
14
(c) Metode Nilai Bersih yang Dapat Direalisasikan Ketika pendapatan bunga dari investasi jangka panjang (misal pendapatan bunga dari dana bergulir) telah diterima, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Pendapatan Bunga Dana Bergulir - LO” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Bunga Dana Bergulir – LO
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat pendapatan LRA “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Bunga – LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Bunga – LRA
xxx
c) Pelepasan Investasi (1) Pelepasan Investasi Jangka Pendek Dalam
pelepasan
investasi
jangka
pendek,
berdasarkan
Dokumen Transaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit serta “Pendapatan Bunga-LO” dan “Investasi Jangka Pendek” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Bunga – LO
xxx
Investasi Jangka Pendek
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Bunga-LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL Pendapatan Bunga – LRA
xxx xxx
15
(2) Pelepasan Investasi Jangka Panjang Dalam pelepasan investasi jangka panjang misalnya saham, berdasarkan Dokumen Transaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit serta “Surplus Pelepasan Investasi Jangka Panjang - LO” dan “Investasi Jangka Panjang” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Surplus Pelepasan Investasi Jangka Panjang - LO
xxx
Investasi Jangka Panjang
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Penerimaan Pembiayaan” di kredit sebesar nilai kas yang diterima dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Penerimaan Pembiayaan
xxx
e. Akuntansi Kewajiban PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi kewajiban PPKD adalah sebagai berikut: a) Fungsi Akuntansi PPKD b) Kuasa BUD c) PPKD 2) Langkah-Langkah Teknis a) Penerimaan Utang Berdasarkan Nota Kredit yang menunjukkan telah masuknya penerimaan
pembiayaan
ke
rekening
kas
daerah,
Fungsi
Akuntansi PPKD mengakui adanya kewajiban jangka panjang dengan mencatat jurnal “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Kewajiban Jangka Panjang (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah Kewajiban Jangka Panjang .....
xxx xxx
16
Sebagai
transaksi
realisasi
anggaran
terhadap
realisasi
penerimaan pembiayaan, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Penerimaan Pembiayaan” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Penerimaan Pembiayaan
xxx
b) Pembayaran Kewajiban Realisasi
pembayaran
kewajiban
dilakukan
melalui
proses
penatausahaan yang dimulai dari pengajuan SPP, pembuatan SPM hingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2D tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD
mencatat “Kewajiban Jangka Panjang
(sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Kewajiban Jangka Panjang..... Kas di Kas Daerah
Sebagai
transaksi
realisasi
xxx xxx
anggaran
terhadap
realisasi
pengeluaran pembiayaan, Fungsi Akuntansi PPKD juga mencatat “Pengeluaran Pembiayaan” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
c) Reklasifikasi Utang Berdasarkan Dokumen Perjanjian Utang, Fungsi Akuntansi PPKD menyiapkan bukti memorial terkait pengakuan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar tahun ini. Setelah diotorisasi oleh PPKD, bukti memorial tersebut menjadi dasar bagi Fungsi Akuntansi PPKD untuk melakukan pengakuan reklasifikasi dengan mencatat “Kewajiban Jangka Panjang” di debit dan “Bagian Lancar Utang Jangka Panjang” di kredit dengan jurnal: Kewajiban Jangka Panjang Bagian Lancar Utang Jangka Panjang
xxx xxx
17
f.
Akuntansi Pembiayaan PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi pembiayaan PPKD adalah sebagai berikut : a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD 2) Langkah-Langkah Teknis a) Penerimaan Pembiayaan Akuntansi
penerimaan
pembiayaan
PPKD
pada
dasarnya
merupakan akuntasi yang tidak berdiri sendiri. Akuntansi penerimaan pembiayaan ini melekat pada pencatatan transaksi lainnya khususnya penerimaan kas dari transaksi aset nonlancar dan kewajiban jangka panjang. Akuntansi ini akan menjadi sebuah jurnal komplementer yang melengkapi jurnal transaksi pelepasan investasi, transaksi penerimaan utang dan transaksi lainnya yang sejenis. Fungsi akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Kewajiban Jangka Panjang” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Kewajiban Jangka Panjang
xxx
Berdasarkan transaksi di atas, Fungsi akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Penerimaan Pembiayaan” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Penerimaan Pembiayaan
xxx
b) Pengeluaran Pembiayaan Sama halnya dengan akuntansi penerimaan pembiayaan PPKD, akuntansi pengeluaran pembiayaan PPKD pada dasarnya juga merupakan akuntansi yang tidak berdiri sendiri. Akuntansi pengeluaran pembiayaan ini melekat pada pencatatan transaksi lainnya
khususnya
pengeluaran
kas
atas
transaksi
aset
nonlancar dan kewajiban jangka panjang. Akuntansi ini akan menjadi sebuah jurnal komplementer yang melengkapi jurnal
18
transaksi perolehan investasi, transaksi pembayaran utang dan transaksi lainnya yang sejenis. Fungsi akuntansi PPKD mencatat pembayaran pokok pinjaman dari bank atau lembaga keuangan pada “Kewajiban Jangka Panjang” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal: Kewajiban Jangka Panjang
xxx
Kas di Kas Daerah
xxx
Berdasarkan Bukti Memorial yang telah diotorisasi, PPKD, Fungsi akuntansi PPKD
mencatat “Pengeluaran Pembiayaan” di debit
dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
g. Jurnal Koreksi dan Penyesuaian PPKD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi dalam jurnal penyesuaian dan koreksi PPKD adalah sebagai berikut : a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD 2) Langkah-Langkah Teknis a) Koreksi kesalahan pencatatan Untuk melakukan koreksi atas terjadinya kesalahan pencatatan, berdasarkan
dokumen
atau
bukti
koreksi
terkait,
Fungsi
Akuntansi PPKD membuat bukti memorial
terkait
koreksi
kesalahan pencatatan. Selanjutnya bukti memorial tersebut diotorisasi oleh PPKD dan kemudian digunakan sebagai dasar Fungsi Akuntansi PPKD untuk membuat koreksi atas jurnal yang salah catat tersebut. Misal, transaksi beban/belanja hibah dicatat pada beban/belanja subsidi. Untuk melakukan koreksi atas kesalahan tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban Hibah” di debit dan “Beban Subsidi” di kredit dengan jurnal: Beban Hibah Beban Subsidi
xxx xxx
19
Selain itu pada saat bersamaan terhadap koreksi atas realisasi belanja, Fungsi Akuntansi PPKD
mencatat “Belanja Hibah” di
debit dan “Belanja Subsidi” di kredit dengan jurnal: Belanja Hibah
xxx
Belanja Subsidi
xxx
b) Beban Penyisihan Piutang Dalam metode penyisihan (Allowance method), setiap akhir tahun berdasarkan Laporan Neraca atau Laporan golongan umur piutang pemerintah daerah akhir periode, Fungsi Akuntansi PPKD akan membuat cadangan piutang tak tertagih. Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban Penyisihan Piutang” di debit dan “Penyisihan Piutang...” di kredit dengan jurnal: Beban Penyisihan Piutang
xxx
Penyisihan Piutang ...
xxx
Pada saat terbit Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Penghapusan
Piutang,
Fungsi
Akuntansi
PPKD
mencatat
“Penyisihan Piutang ...” di debit dan “Piutang...” di kredit dengan jurnal: Penyisihan Piutang ...
xxx
Piutang ...
xxx
h. Jurnal, Buku Besar, dan Neraca Saldo PPKD 1)
Jurnal Sebagai entitas akuntansi, SKPD melakukan proses akuntansi yang dimulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan Laporan Keuangan.
Transaksi-transaksi
tersebut
dicatat
oleh
Fungsi
Akuntansi PPKD sesuai dengan dokumen transaksinya ke dalam buku jurnal. Contoh format buku jurnal yang digunakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, sebagai berikut:
20
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA... BUKU JURNAL PPKD Halaman: Nomor
Tanggal
Bukti
1
2
Kode Rekening
Uraian
Debit
Kredit
3
4
5
6
…….., …………………… Fungsi Akuntansi PPKD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. Cara pengisian: a. Kolom 1 diisi tanggal transaksi atau tanggal yang terdapat dalam bukti transaksi. b. Kolom 2 diisi nomor bukti yang sesuai, misalnya SP2D, kuitansi, STS, Tanda Bukti Pembayaran, dan sebagainya. c. Kolom 3 diisi kode rekening yang sesuai, dimulai dari kode urusan, organisasi, program, kegiatan, hingga rincian obyeknya. Misalnya kode rekening untuk belanja telepon pada Dinas Pendapatan adalah : 1.07.1.07.01.01.02.5.2.2.03.01 1.07
Kode Urusan
1.07.01
Kode Organisasi
01.02
Kode Program & Kegiatan
5.2.2.03.01
Rincian Obyek Belanja
d. Kolom 4 diisi uraian kode rekening, misalnya “Belanja Telepon”. e. Kolom 5 diisi jumlah rupiah yang dijurnal di debit.
f. Kolom 6 diisi jumlah rupiah yang dijurnal di kredit. 2)
Buku Besar Tahapan selanjutnya setelah pencatatan transaksi melalui jurnal adalah posting ke buku besar. Dalam tahap ini, Fungsi Akuntansi PPKD
mem-posting
atau
memindahkan
setiap
akun
beserta
jumlahnya dari buku jurnal ke buku besar masing-masing akun. Format buku besar yang digunakan adalah sebagai berikut: 21
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA...... BUKU BESAR PPKD KODE REKENING
: ……………………………
NAMA REKENING
: ……………………………
PAGU APBD
: ……………………………
PAGU PERUBAHAN APBD
: ……………………………
Tanggal
Uraian
Ref
Debit
Kredit
Saldo
1
2
3
4
5
6
……………., tanggal…………. Fungsi Akuntansi PPK (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. Cara pengisian: a. Kode Rekening diisi dengan kode rekening yang sesuai, dimulai dari kode urusan, organisasi, program, kegiatan, hingga rincian obyeknya. Misalnya kode rekening untuk belanja telepon pada Dinas Pendapatan adalah sebagai berikut: 1.07.1.07.01.01.02.5.2.2.03.01 1.07
Kode Urusan
1.07.01
Kode Organisasi
01.02
Kode Program & Kegiatan
5.2.2.03.01
Rincian Obyek Belanja
b. Nama
Rekening
diisi dengan
nama/uraian kode
rekening
sesuai
kode
rekeningnya. c. Pagu APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam DPA Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana, nilai Pagu APBD ini dikosongkan. d. Pagu Perubahan APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam DPA Perubahan Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana, nilai Pagu Perubahan APBD ini dikosongkan. e. Kolom 1 diisi tanggal transaksi atau tanggal yang terdapat dalam jurnal yang bersangkutan. f.
Kolom 2 diisi penjelasan seperlunya terkait dengan jurnal yang diposting.
g. Kolom 3 diisi referensi atau dari buku jurnal halaman berapa jurnal yang diposting tersebut. h. Kolom 4 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom debit. i.
Kolom 5 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom kredit.
j.
Kolom 6 diisi saldo akumulasi.
22
3)
Neraca Saldo Pada
setiap
akhir
periode
akuntansi
atau
sesaat
sebelum
penyusunan laporan keuangan, Fungsi Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo. Neraca Saldo adalah suatu daftar yang berisi seluruh kode rekening beserta saldonya pada tanggal tertentu. Format Neraca Saldo yang digunakan adalah sebagai berikut: PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA...... NERACA SALDO PPKD PER TANGGAL ……… Halaman… Kode Rekening
Nama Rekening
1
2
Jumlah Debit
Kredit
3
4
……….., tanggal…… Fungsi Akuntansi PPKD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP.
Cara pengisian: a. Tanggal diisi dengan tanggal Neraca Saldo disusun. b. Kolom 1 diisi kode rekening setiap buku besar. c. Kolom 2 diisi nama/uraian kode rekening sesuai kode rekeningnya. d. Kolom 3 diisi jumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir debit.
e. Kolom 4 diisi jumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir kredit.
i.
Penyusunan Laporan Keuangan PPKD 1) Ketentuan Umum Laporan Keuangan yang dihasilkan pada tingkat PPKD dihasilkan melalui proses akuntansi yang secara periodik dilakukan oleh Fungsi Akuntansi PPKD. Jurnal dan posting yang telah dilakukan terhadap transaksi keuangan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan.
23
Dari 7 Laporan Keuangan wajib yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, terdapat 5 Laporan Keuangan yang dibuat oleh PPKD sebagai entitas akuntansi, yaitu: a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b) Neraca; c) Laporan Operasional (LO); d) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan e) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Bagan
berikut
ini
menunjukkan
proses
penyusunan
Laporan
Keuangan PPKD: Menyiapkan Kertas Kerja
1 .
Mengisi Neraca Saldo Sebelum Penyesuaian
2 .
Membuat Jurnal Penyesuaian
Membuat Neraca Saldo Setelah Penyesuaian
3 .
Menyusun Laporan Keuangan
1 .
Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA dan NS Setelah Penutupan LRA
4 .
2 .
Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas
Menyusun LO, membuat jurnal penutup LO dan NS Setelah Penutupan LO
5 .
3 .
Menyusun Neraca, membuat jurnal penutup akhir dan NS akhir
Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan
24
2) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur penyusunan laporan keuangan adalah : a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD 3) Langkah-Langkah Teknis a) Menyiapkan Kertas Kerja Fungsi Akuntansi PPKD menyiapkan kertas kerja (worksheet) sebagai alat untuk menyusun Laporan Keuangan. Kertas kerja adalah alat bantu yang digunakan dalam proses pembuatan Laporan Keuangan. Kertas kerja berguna untuk mempermudah proses pembuatan laporan keuangan yang dihasilkan secara manual. Penggunaan format dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang. Informasi minimal yang harus ada dalam format kertas kerja tercantum dalam tabel sebagai berikut. Kode Rekening
Uraian
Neraca Saldo (NS) D
K
Penyesuaian D
K
NS Setelah Penyesuaian D
K
(1) Mengisi Neraca Saldo Sebelum Penyesuaian Fungsi Akuntansi PPKD melakukan rekapitulasi saldo-saldo buku besar menjadi neraca saldo. Angka-angka neraca saldo tersebut diletakkan di kolom “Neraca Saldo” yang terdapat pada Kertas Kerja. (2) Membuat Jurnal Penyesuaian Fungsi Akuntansi PPKD membuat jurnal penyesuaian. Jurnal ini dibuat dengan tujuan melakukan penyesuaian atas saldo pada akun-akun tertentu dan pengakuan atas transaksitransaksi yang bersifat akrual. Jurnal penyesuaian tersebut
25
diletakkan dalam kolom “Penyesuaian” yang terdapat pada Kertas Kerja. Jurnal penyesuaian yang diperlukan antara lain digunakan untuk: (a) Koreksi kesalahan/Pemindahbukuan (b) Pencatatan jurnal yang belum dilakukan (c) Pencatatan piutang, persediaan dan atau aset lainnya pada akhir tahun (3) Membuat Neraca Saldo Setelah Penyesuaian Fungsi Akuntansi PPKD melakukan penyesuaian atas neraca saldo berdasarkan jurnal penyesuaian yang telah dibuat sebelumnya. Nilai yang telah disesuaikan diletakkan pada kolom “Neraca Saldo Setelah Penyesuaian” yang terdapat pada Kertas Kerja. b) Menyusun Laporan Keuangan (1) Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA, dan Neraca Saldo setelah Penutupan LRA Berdasarkan Neraca Saldo yang telah disesuaikan, Fungsi Akuntansi PPKD mengidentifikasi akun-akun yang termasuk dalam komponen Laporan Realisasi Anggaran dan kemudian disajikan dalam “Laporan Realisasi Anggaran”. Bersamaan dengan pembuatan LRA, Fungsi Akuntansi PPKD membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LRA menjadi 0. Jurnal penutup tersebut dilakukan dalam 3 tahap, sebagai berikut: (a) Jurnal Penutup untuk menutup jurnal penganggaran yang dibuat di awal tahun anggaran Apropriasi Belanja
xxx
Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Estimasi Pendapatan
xxx
Estimasi Penerimaan Pembiayaan
xxx
26
(b) Jurnal Penutup untuk realisasi anggaran, ditutup pada akun surplus/defisit - LRA Pendapatan – LRA
xxx
Penerimaan Pembiayaan
xxx
Belanja
xxx
Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Surplus/Defisit - LRA
xxx
(c) Jurnal Penutup untuk menutup akun surplus/defisit – LRA pada akun Estimasi Perubahan SAL yang terbentuk selama transaksi. Surplus/Defisit- LRA
xxx
Estimasi Perubahan SAL
Kemudian
setelah
membuat
xxx
jurnal
penutup,
Fungsi
Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LRA. Berikut ini adalah format LRA PPKD:
27
PEMERINTAH PROVINSI ………… PPKD LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91
URAIAN PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Has il Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Has il Pajak Dana Bagi Has il Sum ber Daya Alam Dana Alokas i Um um Dana Alokas i Khus us Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA Dana Otonom i Khus us Dana Penyes uaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya Jumlah Pendapatan Transfer LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Lainnya Jumlah Lain-lain Pendapatan yang Sah JUMLAH PENDAPATAN BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Bunga Belanja Subs idi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sos ial Jumlah Belanja Operasi BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja Tak Terduga JUMLAH BELANJA TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Trans fer Bagi Has il Pajak Trans fer Bagi Has il Pendapatan Lainnya Jumlah Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Trans fer Bantuan Keuangan ke Pem erintah Daerah Lainnya Trans fer Bantuan Keuangan ke Des a Trans fer Bantuan Keuangan Lainnya Jumlah Transfer Bantuan Keuangan Jumlah Transfer
Anggaran 20X1
Realisasi 20X1
(%)
Realisasi 20X0
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xx x xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER
xxx
SURPLUS/DEFISIT
xxx
PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Has il Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Penerim aan Kem bali Piutang Penerim aan Kem bali Inves tas i Dana Bergulir Jumlah Penerimaan Pembiayaan PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pem bentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal/ Inves tas i Pem erintah Daerah Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Pem berian Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Pengeluaran Pembiayaan JUMLAH PEMBIAYAAN SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN/ (SISA KURANG PEMBIAYAAN ANGGARAN)
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
28
PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA ………… PPKD LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) Anggaran 20X1
Realisasi 20X1
(%)
Realisasi 20X0
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA Dana Otonom i Khus us Dana Penyes uaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI Pendapatan Bagi Has il Pajak Pendapatan Bagi Has il Lainnya Jumlah Transfer Pemerintah Provinsi Jumlah Pendapatan Transfer
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xx x xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96
URAIAN PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pajak Daerah Pendapatan Has il Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Has il Pajak Dana Bagi Has il Sum ber Daya Alam Dana Alokas i Um um Dana Alokas i Khus us Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Lainnya Jumlah Lain-lain Pendapatan yang Sah JUMLAH PENDAPATAN BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Bunga Belanja Subs idi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sos ial Jumlah Belanja Operasi BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja Tak Terduga JUMLAH BELANJA TRANSFER TRANSFER BAGI HASIL PENDAPATAN Trans fer Bagi Has il Pajak Trans fer Bagi Has il Pendapatan Lainnya Jumlah Transfer Bagi Hasil Pendapatan TRANSFER BANTUAN KEUANGAN Trans fer Bantuan Keuangan ke Pem erintah Daerah Lainnya Trans fer Bantuan Keuangan ke Des a Trans fer Bantuan Keuangan Lainnya Jumlah Transfer Bantuan Keuangan Jumlah Transfer JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER
xxx
SURPLUS/DEFISIT
xxx
PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Has il Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Penerim aan Kem bali Piutang Penerim aan Kem bali Inves tas i Dana Bergulir Jumlah Penerimaan Pembiayaan PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pem bentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal/ Inves tas i Pem erintah Daerah Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Pem berian Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Pengeluaran Pembiayaan JUMLAH PEMBIAYAAN SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN/ (SISA KURANG PEMBIAYAAN ANGGARAN)
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
29
(2) Menyusun LO, jurnal penutup LO dan Neraca Saldo setelah Penutupan LO Fungsi Akuntansi PPKD mengidentifikasi akun-akun yang termasuk dalam komponen Laporan Operasional untuk kemudian membuat Laporan Operasional. Bersamaan dengan pembuatan LO, Fungsi Akuntansi PPKD membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LO menjadi 0. Berikut ini contoh jurnal penutup LO. Pendapatan-LO
xxx
Surplus/Defisit...-LO
xxx
Beban
Kemudian,
setelah
xxx
membuat
jurnal
penutupan,
Fungsi
Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LO. Berikut ini adalah format LO PPKD:
30
PEMERINTAH PROVINSI ……… PPKD LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam rupiah) No
URAIAN KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pajak Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah
1 2 3 4 5 6 7 8 PENDAPATAN TRANSFER 9 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT-DANA PERIMBANGAN 10 Dana Bagi Hasil Pajak 11 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 12 Dana Alokasi Umum 13 Dana Alokasi Khusus 14 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan 15 16 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA 17 Dana Otonomi Khusus 18 Dana Penyesuaian 19 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya 20 Jumlah Pendapatan Transfer 21 22 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 23 Pendapatan Hibah 24 Pendapatan Lainnya 25 Jumlah Lain-lain Pendapatan yang sah 26 JUMLAH PENDAPATAN 27 28 BEBAN 29 BEBAN OPERASI 30 Beban Subsidi 31 Beban Hibah 32 Beban Bantuan Sosial 33 Beban Lain-lain 34 Jumlah Beban Operasi 35 36 BEBAN TRANSFER 37 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak 38 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 39 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 40 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa 41 Beban Transfer Keuangan Lainnya 42 Jumlah Beban Transfer 43 JUMLAH BEBAN 44 45 SURPLUS/DEFISIT DARI OPERASI 46 47 SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 48 SURPLUS NON OPERASIONAL 49 Surplus Penjualan Aset Non lancar 50 Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 51 Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 52 Jumlah Surplus Non Operasional 53 54 DEFISIT NON OPERASIONAL 55 Defisit Penjualan Aset Non lancar 56 Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 57 Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 58 Jumlah Defisit Non Operasional 59 JUMLAH SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 60 61 SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA 62 63 POS LUAR BIASA 64 PENDAPATAN LUAR BIASA 65 Pendapatan Luar Biasa 66 Jumlah Pendapatan Luar Biasa 67 68 BEBAN LUAR BIASA 69 Beban Luar Biasa 70 Jumlah Beban Luar Biasa 71 POS LUAR BIASA 72 73 SURPLUS/DEFISIT-LO
20X1
20X0
Kenaikan/
(%)
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
31
PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA ……… PPKD LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam rupiah) No
URAIAN
20X1
20X0
Kenaikan/
(%)
PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pajak Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT-DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Hasil Pajak Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA Dana Otonomi Khusus Dana Penyesuaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI Pendapatan Bagi Hasil Pajak Pendapatan Bagi Hasil Lainnya JumlahTransfer Pemerintah Provinsi Jumlah Pendapatan Transfer
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
KEGIATAN OPERASIONAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Lainnya Jumlah Lain-lain Pendapatan yang sah JUMLAH PENDAPATAN BEBAN BEBAN OPERASI Beban Subsidi Beban Hibah Beban Bantuan Sosial Beban Lain-lain Jumlah Beban Operasi BEBAN TRANSFER Beban Transfer Bagi Hasil Pajak Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa Beban Transfer Keuangan Lainnya Jumlah Beban Transfer JUMLAH BEBAN SURPLUS/DEFISIT DARI OPERASI SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS NON OPERASIONAL Surplus Penjualan Aset Non lancar Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah Surplus Non Operasional DEFISIT NON OPERASIONAL Defisit Penjualan Aset Non lancar Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Jumlah Defisit Non Operasional JUMLAH SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA POS LUAR BIASA
PENDAPATAN LUAR BIASA Pendapatan Luar Biasa Jumlah Pendapatan Luar Biasa BEBAN LUAR BIASA Beban Luar Biasa Jumlah Beban Luar Biasa POS LUAR BIASA SURPLUS/DEFISIT-LO
32
(3) Menyusun Neraca, jurnal penutup akhir, dan Neraca Saldo Akhir Berdasarkan Neraca Saldo setelah Penutupan LO, Fungsi Akuntansi
PPKD
membuat
Neraca.
Bersamaan
dengan
pembuatan Neraca, Fungsi Akuntansi PPKD membuat jurnal penutup akhir untuk menutup akun Surplus/Defisit…–LO ke akun Ekuitas. Berikut contoh jurnal penutup akhir. Surplus/Defisit...-LO Ekuitas
xxx xxx
Setelah membuat jurnal penutup akhir, Fungsi Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo Akhir. Neraca Saldo Akhir ini akan menjadi Neraca Awal untuk periode akuntansi yang selanjutnya. Berikut merupakan contoh format neraca PPKD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
33
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN /KOTA PPKD NERACA PER 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam Rupiah) No.
Uraian
1 ASET 2 ASET LANCAR 3 Kas di Kas Daerah Investasi Jangka Pendek 4 Penyisihan Piutang 5 6 Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Negara 7 Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah 8 Bagian Lancar Pinjaman kepada Pemerintah Pusat 9 Bagian Lancar Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya 10 Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran 11 Bagian lancar Tuntutan Ganti Rugi 12 Piutang Lainnya 13 RK SKPD …… Jumlah Aset Lancar 14 15 INVESTASI JANGKA PANJANG 16 Investasi Nonpermanen 17 Pinjaman Jangka Panjang 18 Investasi dalam Surat Utang Negara 19 20 Investasi dalam Proyek Pembangunan Investasi Nonpermanen Lainnya 21 Jumlah Investasi Nonpermanen 22 23 Investasi Permanen 24 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 25 Investasi Permanen Lainnya Jumlah Investasi Permanen 26 Jumlah Investasi Jangka Panjang 27 28 29 DANA CADANGAN 30 Dana Cadangan 31 Jumlah Dana Cadangan 32 33 ASET LAINNYA 34 Tagihan Jangka Panjang 35 Kemitraan dengan Pihak Ketiga 36 Aset Tidak Berwujud 37 Aset Lain-laim 38 Jumlah Aset Lainnya 39 JUMLAH ASET 40 41 42 KEWAJIBAN 43 44 KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 45 Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) 46 Utang Bunga 47 Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka 48 49 Utang Jangka Pendek Lainnya 50 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 51 52 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Utang Dalam Negeri - Sektor Perbankan 53 Utang Dalam Negeri - Obligasi 54 Premium (Diskonto) Obligasi 55 Utang Jangka Panjang Lainnya 56 57 Jumlah Kewajiban Jangka Panjang 58 59 JUMLAH KEWAJIBAN 60 61 EKUITAS 62 63 EKUITAS 64 Ekuitas 65 Jumlah Ekuitas 66 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 67
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx
xxx
34
(4) Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas Selanjutnya, Fungsi Akuntansi PPKD membuat Laporan Perubahan Ekuitas menggunakan data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh
dari
sebelumnya.
Laporan Laporan
Operasional Perubahan
yang
telah
dibuat
ini
akan
Ekuitas
menggambarkan pergerakan ekuitas PPKD. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Perubahan Ekuitas PPKD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PPKD LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 NO 1 2 3 4 5 6 7
URAIAN EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT-LO DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR: KOREKSI NILAI PERSEDIAAN SELISIH REVALUASI ASET TETAP LAIN-LAIN EKUITAS AKHIR
20X1
20X0
XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
(5) Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca. Hal-hal yang diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain: a) Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; b) Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro; c) Ikhtisar
pencapaian
target
keuangan
selama
tahun
pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; d) Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; 35
e) Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan; f) Informasi
yang
diharuskan
oleh
Pernyataan
Standar
Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan g) Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan. Berikut ini merupakan contoh format Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
36
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA PPKD CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Bab I
Bab II
Pendahuluan 1.1
Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan PPKD
1.2
Landasan hukum penyusunan laporan keuangan PPKD
1.3
Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan PPKD
Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan pemerintah daerah 2.1
Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pemerintah daerah
2.2
Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan
Bab III
Penjelasan pos-pos laporan keuangan pemerintah daerah 3.1
Rincian dari penjelasan masing-masing pos-pos pelaporan keuangan pemerintah daerah
3.2
3.1.1
Pendapatan
3.1.2
Beban
3.1.3
Belanja
3.1.4
Aset
3.1.5
Kewajiban
3.1.6
Ekuitas Dana
Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas akuntansi/entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual pada pemerintah daerah.
Bab IV
Penjelasan atas informasi-informasi nonkeuangan pemerintah daerah
Bab V
Penutup
37
j.
Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Pemerintah Daerah 1) Ketentuan Umum Laporan Keuangan Konsolidasian adalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas pelaporan, atau entitas akuntansi, sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal. Laporan keuangan pemerintah daerah disusun dengan melakukan proses konsolidasi dari seluruh laporan keuangan entitas akuntansi yang terdapat pada pemerintah daerah. Neraca saldo dari semua entitas akuntansi SKPD dan entitas akuntansi PPKD menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Terdapat 7 Laporan Keuangan yang dibuat oleh PPKD, yaitu: a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL); c) Neraca; d) Laporan Operasional (LO); e) Laporan Arus Kas (LAK); f) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan g) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
38
Bagan
berikut
ini
menunjukkan
proses
penyusunan
Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah: Menyiapkan Kertas Kerja Konsolidasi
1 .
Mengisi Neraca Saldo SKPD dan PPKD
Membuat Jurnal eliminasi
2 .
Membuat Neraca Saldo Pemda
3 .
Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi
1 .
4 .
Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA dan NS Setelah Penutupan LRA
Menyusun Laporan Perubahan SAL
2 .
Menyusun LO, membuat jurnal penutup LO dan NS Setelah Penutupan LO
5 .
7 .
Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas
3 .
6 .
Menyusun Neraca, membuat jurnal penutup akhir dan NS akhir
Menyusun Laporan Arus Kas
Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan
2) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang melaksanakan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah adalah sebagai berikut : a) Fungsi Akuntansi PPKD b) PPKD 3) Langkah-Langkah Teknis a) Menyiapkan Kertas Kerja Konsolidasi Fungsi Akuntansi PPKD menyiapkan kertas kerja (worksheet) dengan lajur sesuai banyaknya SKPD dan PPKD sebagai alat untuk menyusun Neraca Saldo Gabungan SKPD dan PPKD. Kertas kerja ini adalah alat bantu yang digunakan untuk menyiapkan kolom neraca saldo pemerintah daerah dalam kertas kerja penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Kertas kerja berguna untuk mempermudah proses pembuatan laporan keuangan yang dihasilkan secara manual. 39
Neraca Saldo SKPD dan Neraca Saldo PPKD yang dimasukkan kedalam kertas kerja konsolidasi adalah Neraca Saldo yang sudah disesuaikan. Setelah memasukkan semua neraca saldo kedalam kertas kerja konsolidasi, Fungsi Akuntansi PPKD membuat jurnal eliminasi untuk menghapus akun transitoris yaitu RK PPKD dan RK SKPD. Berdasarkan Neraca Saldo SKPD dan Neraca Saldo PPKD serta Jurnal Eliminasi,
Fungsi
Akuntansi PPKD mengisi Neraca Saldo Pemerintah Daerah. Untuk eliminasi kedua akun tersebut, fungsi akuntansi PPKD mencatat “RK-PPKD” di debit dan “RK-SKPD” di kredit dengan jurnal: RK-PPKD RK-SKPD
xxx xxx
Penggunaan format dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang. Informasi minimal yang harus ada pada format kertas kerja sebagai berikut.
40
Kode Akun
Neraca Saldo
Neraca Saldo
Neraca Saldo
Neraca Saldo
Jurnal
Neraca Saldo
SKPD A
SKPD B
SKPD dst
PPKD
Eliminasi
Pemda
Uraian D
K
D
K
D
K
D
K
D
K
D
K
41
b) Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi (1) Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA, dan Neraca Saldo setelah Penutupan LRA Berdasarkan
Neraca
Saldo
Pemerintah
Daerah,
Fungsi
Akuntansi PPKD mengidentifikasi akun-akun yang termasuk dalam komponen Laporan Realisasi Anggaran dan kemudian disajikan dalam “Laporan Realisasi Anggaran”. Nilai kolom debit dan kredit pada kolom “Laporan Realisasi Anggaran”
dijumlahkan.
Selisih
antara
kedua
nilai
ini
merupakan nilai “SILPA tahun berjalan”. Nilai ini ditempatkan di bawah kolom yang nilainya lebih kecil, sehingga akan diperoleh nilai yang seimbang antara kolom debit dan kredit. Bersamaan dengan pembuatan LRA, PPKD juga membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LRA menjadi 0. Berikut contoh jurnal penutup LRA Pendapatan-LRA
xxx
Penerimaan Pembiayaan –LRA
xxx
Apropriasi Belanja
xxx
Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Belanja
xxx
Pengeluaran Pembiayaan –LRA
xxx
Estimasi Pendapatan
xxx
Estimasi Penerimaan Pembiayaan
xxx
Kemudian, setelah membuat jurnal penutupan, Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LRA. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
42
PEMERINTAH PROVINSI LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) Anggaran 20X1
Realisasi 20X1
(%)
Realisasi 20X0
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
BELANJA MODAL Belanja Tanah Belanja Peralatan dan Mes in Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigas i dan Jaringan Belanja As et Tetap Lainnya Belanja As et Lainnya Jumlah Belanja Modal
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xx xx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 94 88 89 90 91 92 93 95 96 97 98 99 100 101
URAIAN PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribus i Daerah Pendapatan Has il Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Has il Pajak Dana Bagi Has il Sum ber Daya Alam Dana Alokas i Um um Dana Alokas i Khus us Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA Dana Otonom i Khus us Dana Penyes uaian Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya Total Pendapatan Transfer LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Dana Darurat Pendapatan Lainnya Jumlah Pendapatan Lain-lain yang Sah JUMLAH PENDAPATAN BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang Bunga Subs idi Hibah Bantuan Sos ial Jumlah Belanja Operasi
TRANSFER TRANSFER/BAGI HASIL PENDAPATAN KE KABUPATEN/KOTA Bagi Has il Pajak ke Kabupaten/Kota Bagi Has il Retribus i ke Kabupaten/Kota Bagi Has il Pendapatan Lainnya ke Kabupaten/Kota Jumlah Transfer Bagi Hasil Pendapatan ke Kab./Kota TRANSFER/ BANTUAN KEUANGAN Bantuan Keuangan ke Pem erintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Lainnya Jumlah Transfer/Bantuan Keuangan Jumlah Transfer JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT
xxx
xxx
xxx
xxx
PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Has il Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Penerimaan
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pem bentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pem erintah Daerah Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Pem berian Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Pengeluaran PEMBIAYAAN NETO
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
xxx
xxx
xxx
xxx
43
PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) Anggaran 20X1
Realisasi 20X1
(%)
Realisasi 20X0
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA Dana Otonom i Khus us Dana Penyes uaian Jumlah Pendapatan Transfer Pusat - Lainnya
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI Pendapatan Bagi Has il Pajak Pendapatan Bagi Has il Lainnya Jumlah Transfer Pemerintah Provinsi Total Pendapatan Transfer
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
BELANJA MODAL Belanja Tanah Belanja Peralatan dan Mes in Belanja Gedung dan Bangunan Belanja Jalan, Irigas i dan Jaringan Belanja As et Tetap Lainnya Belanja As et Lainnya Jumlah Belanja Modal
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
BELANJA TAK TERDUGA Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja Tak Terduga Jumlah Belanja
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xx xx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107
URAIAN PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribus i Daerah Pendapatan Has il Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah PENDAPATAN TRANSFER TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN Dana Bagi Has il Pajak Dana Bagi Has il Sum ber Daya Alam Dana Alokas i Um um Dana Alokas i Khus us Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH Pendapatan Hibah Pendapatan Dana Darurat Pendapatan Lainnya Jumlah Pendapatan Lain-lain yang Sah JUMLAH PENDAPATAN BELANJA BELANJA OPERASI Belanja Pegawai Belanja Barang Bunga Subs idi Hibah Bantuan Sos ial Jumlah Belanja Operasi
TRANSFER TRANSFER/BAGI HASIL KE DESA Bagi Has il Pajak Bagi Has il Retribus i Bagi Has il Pendapatan Lainnya Jumlah Transfer Bagi Hasil Ke Desa TRANSFER/ BANTUAN KEUANGAN Bantuan Keuangan ke Pem erintah Daerah Lainnya Bantuan Keuangan Lainnya Jumlah Transfer/Bantuan Keuangan Jumlah Transfer JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER SURPLUS/DEFISIT
xxx
xxx
xxx
xxx
PEMBIAYAAN PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penggunaan SiLPA Pencairan Dana Cadangan Has il Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipis ahkan Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Penerim aan Kem bali Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Penerimaan
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pem bentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Pem erintah Daerah Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Pus at Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Pem erintah Daerah Lainnya Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lem baga Keuangan Bukan Bank Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Obligas i Pem bayaran Pokok Pinjam an Dalam Negeri - Lainnya Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Negara Pem berian Pinjam an kepada Perus ahaan Daerah Pem berian Pinjam an kepada Pem erintah Daerah Lainnya Jumlah Pengeluaran PEMBIAYAAN NETO
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
xxx
xxx
xxx
xxx
44
(2) Menyusun LO, membuat jurnal penutup LO dan Neraca Saldo setelah Penutupan LO Berdasarkan Neraca Saldo setelah Penutupan LRA, Fungsi Akuntansi PPKD mengidentifikasi akun-akun yang termasuk dalam komponen Laporan Operasional untuk kemudian membuat Laporan Operasional. Bersamaan dengan pembuatan LO, PPKD juga membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LO menjadi 0. Berikut ini contoh jurnal penutup LO. Pendapatan-LO
xxx
Surplus/Defisit...-LO Beban
xxx xxx
Kemudian, setelah membuat jurnal penutupan, Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LO. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Operasional.
45
PEMERINTAH PROVINSI LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
No
URAIAN KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah
1 2 3 4 5 6 7 8 9 PENDAPATAN TRANSFER 10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN 11 Dana Bagi Hasil Pajak 12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 13 Dana Alokasi Umum 14 Dana Alokasi Khusus 15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan 16 17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA 18 Dana Otonomi Khusus 19 Dana Penyesuaian 20 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya 21 Jumlah Pendapatan Transfer 22 23 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 24 Pendapatan Hibah 25 Pendapatan Lainnya 26 Jumlah Lain-lain Pendapatan Yang Sah 27 JUMLAH PENDAPATAN 28 29 BEBAN 30 BEBAN OPERASI 31 Beban Pegawai 32 Beban Barang Jasa 33 Beban Bunga 34 Beban Subsisdi 35 Beban Hibah 36 Beban Bantuan Sosial 37 Beban Penyusutan 38 Beban Lain-lain 39 Jumlah Beban Operasi 40 41 BEBAN TRANSFER 42 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak 43 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 44 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 45 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa 46 Beban Transfer Keuangan Lainnya 47 Jumlah Beban Transfer 48 JUMLAH BEBAN 49 50 JUMLAH SURPLUS/ DEFISIT DARI OPERASI 51 52 SURPLUS/ DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 53 SURPLUS NON OPERASIONAL 54 Surplus Penjualan Aset Non Lancar 55 Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 56 Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 57 Jumlah Surplus Non Operasional 58 59 DEFISIT NON OPERASIONAL 60 Defisit Penjualan Aset Non Lancar 61 Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 62 Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 63 Jumlah Defisit Non Operasional 64 JUMLAH SURPLUS/ DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 65 66 SURPLUS/ DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA 67 68 POS LUAR BIASA 69 PENDAPATAN LUAR BIASA 70 Pendapatan Luar Biasa 71 Jumlah Pendapatan Luar Biasa 72 73 BEBAN LUAR BIASA 74 Beban Luar Biasa 75 Jumlah Beban Luar Biasa 76 POS LUAR BIASA 77 78 SURPLUS/ DEFISIT - LO
(Dalam rupiah) Kenaikan/ Penurunan (%)
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
46
PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
No
URAIAN KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah
1 2 3 4 5 6 7 8 9 PENDAPATAN TRANSFER 10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN 11 Dana Bagi Hasil Pajak 12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 13 Dana Alokasi Umum 14 Dana Alokasi Khusus 15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan 16 17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA 18 Dana Otonomi Khusus 19 Dana Penyesuaian 20 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya 21 22 TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI 23 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 24 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 25 Jumlah Transfer Pemerintah Provinsi 26 Jumlah Pendapatan Transfer 27 28 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 29 Pendapatan Hibah 30 Pendapatan Lainnya 31 Jumlah Lain-lain Pendapatan Yang Sah 32 JUMLAH PENDAPATAN 33 34 BEBAN 35 BEBAN OPERASI 36 Beban Pegawai 37 Beban Barang Jasa 38 Beban Bunga 39 Beban Subsisdi 40 Beban Hibah 41 Beban Bantuan Sosial 42 Beban Penyusutan 43 Beban Lain-lain 44 Jumlah Beban Operasi 45 46 BEBAN TRANSFER 47 Beban Transfer Bagi Hasil Pajak 48 Beban Transfer Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 49 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya 50 Beban Transfer Bantuan Keuangan ke Desa 51 Beban Transfer Keuangan Lainnya 52 Jumlah Beban Transfer 53 JUMLAH BEBAN 54 55 JUMLAH SURPLUS/ DEFISIT DARI OPERASI 56 57 SURPLUS/ DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 58 SURPLUS NON OPERASIONAL 59 Surplus Penjualan Aset Non Lancar 60 Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 61 Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 62 Jumlah Surplus Non Operasional 63 64 DEFISIT NON OPERASIONAL 65 Defisit Penjualan Aset Non Lancar 66 Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 67 Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 68 Jumlah Defisit Non Operasional 69 JUMLAH SURPLUS/ DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 70 71 SURPLUS/ DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA 72 73 POS LUAR BIASA 74 PENDAPATAN LUAR BIASA 75 Pendapatan Luar Biasa 76 Jumlah Pendapatan Luar Biasa 77 78 BEBAN LUAR BIASA 79 Beban Luar Biasa 80 Jumlah Beban Luar Biasa 81 POS LUAR BIASA 82 83 SURPLUS/ DEFISIT - LO
(Dalam rupiah) Kenaikan/ Penurunan (%)
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
47
(3) Menyusun Neraca, membuat jurnal penutup akhir, dan Neraca Saldo Akhir Berdasarkan Neraca Saldo setelah Penutupan LO, Fungsi Akuntansi
PPKD
membuat
Neraca.
Bersamaan
dengan
pembuatan Neraca, PPKD membuat jurnal penutup akhir untuk menutup akun Surplus/Defisit–LO ke akun Ekuitas. Berikut ini contoh jurnal penutup akhir. Surplus/Defisit-LO Ekuitas
xxx xxx
Setelah membuat jurnal penutup akhir, Fungsi Akuntansi PPKD menyusun Neraca Saldo Akhir. Neraca Saldo Akhir ini akan menjadi Neraca Awal untuk periode akuntansi yang selanjutnya. Berikut ini merupakan contoh format Neraca Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
48
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN /KOTA NERACA PER 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam Rupiah) No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80
Uraian
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
ASET TETAP Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi dalam Pengerjaan Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
DANA CADANGAN Dana Cadangan Jumlah Dana Cadangan
xxx xxx
xxx xxx
ASET LAINNYA Tagihan Penjualan Angsuran Tuntutan Ganti Rugi Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Tak Berwujud Aset Lain-laim Jumlah Aset Lainnya
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx
xxx xxx
ASET ASET LANCAR Kas di Kas Daerah Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di Bendahara Penerimaan Investasi Jangka Pendek Piutang Pajak Piutang Retribusi Penyisihan Piutang Belanja Dibayar Dimuka Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Negara Bagian Lancar Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Bagian Lancar Pinjaman kepada Pemerintah Pusat Bagian Lancar Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran Bagian lancar Tuntutan Ganti Rugi Piutang Lainnya Persediaan Jumlah Aset Lancar INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Nonpermanen Pinjaman Jangka Panjang Investasi dalam Surat Utang Negara Investasi dalam Proyek Pembangunan Investasi Nonpermanen Lainnya Jumlah Investasi Nonpermanen Investasi Permanen Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Investasi Permanen Lainnya Jumlah Investasi Permanen Jumlah Investasi Jangka Panjang
JUMLAH ASET KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) Utang Bunga Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja Utang Jangka Pendek Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Pendek KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Utang Dalam Negeri - Sektor Perbankan Utang Dalam Negeri - Obligasi Premium (Diskonto) Obligasi Utang Jangka Panjang Lainnya Jumlah Kewajiban Jangka Panjang JUMLAH KEWAJIBAN EKUITAS Ekuitas JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA
49
(4) Menyusun Laporan Perubahan SAL Dari
Laporan
Realisasi
sebelumnya, Fungsi Laporan
Perubahan
Anggaran
yang
telah
dibuat
Akuntansi PPKD dapat menyusun SAL.
Laporan
Perubahan
SAL
ini
merupakan akumulasi SiLPA periode berjalan dan tahuntahun sebelumnya. Berikut ini merupakan contoh format Laporan
Perubahan
Saldo
Anggaran
Lebih
Pemerintah
Daerah. PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA …… LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH PER 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 NO
URAIAN
1 2 3 4 5 6 7 8
20X1
Saldo Anggaran Lebih Awal Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Subtotal (1 + 2) Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) Subtotal (3 + 4) Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Lain-lain Saldo Anggaran Lebih Akhir (5 + 6 + 7)
20X0
XXX (XXX) XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX (XXX) XXX XXX XXX XXX XXX XXX
(5) Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas Selanjutnya, Fungsi Akuntansi PPKD membuat Laporan Perubahan Ekuitas menggunakan data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh
dari
sebelumnya.
Laporan Laporan
Operasional Perubahan
yang Ekuitas
telah
dibuat
ini
akan
menggambarkan pergerakan ekuitas PPKD. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Daerah. PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 NO 1 2 3 4 5 6 7
URAIAN EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT-LO DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR: KOREKSI NILAI PERSEDIAAN SELISIH REVALUASI ASET TETAP LAIN-LAIN EKUITAS AKHIR
20X1
20X0
XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
50
(6) Membuat Laporan Arus Kas Laporan Arus Kas disusun oleh Bendahara Umum Daerah. Inti unsur dari Laporan Arus Kas ialah penerimaan kas dan pengeluaran kas. Informasi tersebut dapat diperoleh dari Buku
Besar
Kas
dan
juga
jurnal
yang
telah
dibuat
sebelumnya. Semua transaksi terkait Arus Kas tersebut kemudian
diklasifikasikan
ke
dalam
aktivitas
operasi,
aktivitas investasi, aktivitas pendanaan, aktivitas transitoris. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Arus Kas Pemerintah Daerah.
51
PEMERINTAH PROVINSI
LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 20X1 dan 20X0 Metode Langsung No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92
Uraian Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Masuk Kas Penerimaan Pajak Daerah Penerimaan Retribusi Daerah Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Lain-lain PAD yang sah Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Penerimaan Dana Alokasi Umum Penerimaan Dana Alokasi Khusus Penerimaan Dana Otonomi Khusus Penerimaan Dana Penyesuaian Penerimaan Hibah Penerimaan Dana Darurat Penerimaan Lainnya Penerimaan dari Pendapatan Luar Biasa Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembayaran Pegawai Pembayaran Barang Pembayaran Bunga Pembayaran Subsidi Pembayaran Hibah Pembayaran Bantuan Sosial Pembayaran Tak Terduga Pembayaran Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/ Kota Pembayaran Bagi Hasil Retribusi ke Kabupaten/ Kota Pembayaran Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten Kota Pembayaran Kejadian Luar Biasa Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi Arus Kas dari Aktivitas Investasi Arus Masuk Kas Pencairan Dana Cadangan Penjualan atas Tanah Penjualan atas Peralatan dan Mesin Penjualan atas Gedung dan Bangunan Penjualan atas Jalan, Irigasi dan Jaringan Penjualan Aset Tetap Penjualan Aset Lainnya Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Penjualan Investasi Non Permanen Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembentukan Dana Cadangan Perolehan Tanah Perolehan Peralatan dan Mesin Perolehan Gedung dan Bangunan Perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan Perolehan Aset Tetap Lainnya Perolehan Aset Lainnya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pengeluaran Pembelian Investasi Non Permanen Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Arus Masuk Kas Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan Arus Kas dari Aktivitas Transitoris Arus Masuk Kas Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pengeluaran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas transitoris Kenaikan/Penurunan Kas Saldo Awal Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan Saldo Akhir Kas
(Dalam Rupiah) 20X1 20X0
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
52
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 20X1 dan 20X0 Metode Langsung No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94
Uraian Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Masuk Kas Penerimaan Pajak Daerah Penerimaan Retribusi Daerah Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Lain-lain PAD yang sah Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Penerimaan Dana Alokasi Umum Penerimaan Dana Alokasi Khusus Penerimaan Dana Otonomi Khusus Penerimaan Dana Penyesuaian Penerimaan Pendapatan Bagi Hasil Pajak Penerimaan Bagi Hasil Lainnya Penerimaan Hibah Penerimaan Dana Darurat Penerimaan Lainnya Penerimaan dari Pendapatan Luar Biasa Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembayaran Pegawai Pembayaran Barang Pembayaran Bunga Pembayaran Subsidi Pembayaran Hibah Pembayaran Bantuan Sosial Pembayaran Tak Terduga Pembayaran Bagi Hasil Pajak Pembayaran Bagi Hasil Retribusi Pembayaran Bagi Hasil Pendapatan Lainnya Pembayaran Kejadian Luar Biasa Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi Arus Kas dari Aktivitas Investasi Arus Masuk Kas Pencairan Dana Cadangan Penjualan atas Tanah Penjualan atas Peralatan dan Mesin Penjualan atas Gedung dan Bangunan Penjualan atas Jalan, Irigasi dan Jaringan Penjualan Aset Tetap Penjualan Aset Lainnya Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Penerimaan Penjualan Investasi Non Permanen Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembentukan Dana Cadangan Perolehan Tanah Perolehan Peralatan dan Mesin Perolehan Gedung dan Bangunan Perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan Perolehan Aset Tetap Lainnya Perolehan Aset Lainnya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pengeluaran Pembelian Investasi Non Permanen Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Arus Masuk Kas Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan Arus Kas dari Aktivitas Transitoris Arus Masuk Kas Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga Jumlah Arus Masuk Kas Arus Keluar Kas Pengeluaran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) Jumlah Arus Keluar Kas Arus Kas Bersih dari Aktivitas transitoris Kenaikan/Penurunan Kas Saldo Awal Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan Saldo Akhir Kas
(Dalam Rupiah) 20X1 20X0
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX
53
(7) Membuat Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Hal-hal yang diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain: Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; Informasi tentang kebijakan keuangan dan ekonomi makro; Ikhtisar
pencapaian
target
keuangan
selama
tahun
pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan
akuntansi
yang
dipilih
untuk
diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan; Informasi
yang
diharuskan
oleh
Pernyataan
Standar
Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang
wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan. Berikut ini merupakan contoh format Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
54
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA……. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PENDAHULUAN Bab I
Bab II
Bab III
Bab IV
Bab V
Pendahuluan 1.1 Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1.2 Landasan hukum penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 1.3 Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah Ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja APBD 2.1 Ekonomi makro 2.2 Kebijakan keuangan 2.3 Indikator pencapaian target kinerja APBD Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan pemerintah daerah 3.1 Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pemerintah daerah 3.2 Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan Kebijakan akuntansi 4.1 Entitas akuntansi / entitas pelaporan keuangan daerah 4.2 Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah 4.3
Basis pengukuran yang mendasari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah
4.4
Penerapan kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam SAP pada pemerintah daerah
Penjelasan pos-pos laporan keuangan pemerintah daerah 5.1 Rincian dari penjelasan masing-masing pos-pos pelaporan keuangan pemerintah daerah 5.1.1 5.1.2 5.1.3 5.1.4 5.1.5 5.1.6
Bab VI Bab VII
Pendapatan – LRA Belanja Transfer Pembiayaan Pendapatan – LO Beban
5.1.7 Aset 5.1.8 Kewajiban 5.1.9 Ekuitas Dana 5.2 Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas akuntansi/entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual pada pemerintah daerah. Penjelasan atas informasi-informasi nonkeuangan pemerintah daerah Penutup
55
2. SISTEM AKUNTANSI SKPD
a. Pencatatan Anggaran pada SKPD Pencatatan anggaran pada SKPD merupakan tahap persiapan sistem akuntansi pemerintah daerah. Pada tahap ini dilakukan pencatatan untuk merekam data anggaran yang akan membentuk estimasi perubahan SAL. Estimasi perubahan SAL ini merupakan akun perantara yang berguna dalam rangka pencatatan transaksi realisasi anggaran. 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi pendapatan SKPD adalah: a) Pengguna Anggaran b) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) 2) Langkah-Langkah Teknis
Berdasarkan dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD), PPK-SKPD mencatat “Estimasi Pendapatan” di debit sebesar total anggaran sebesar
pendapatan, dan “Apropriasi Belanja” di total
anggaran
belanja.
Selisih
antara
kredit
anggaran
pendapatan dan anggaran belanja dicatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit. Atas transaksi di atas, PPK-SKPD membuat jurnal sebagai berikut: Estimasi Pendapatan
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Apropriasi Belanja
xxx
b. Akuntansi Pendapatan SKPD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi pendapatan SKPD adalah: a) PPKD b) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) 2) Langkah-Langkah Teknis Bagian ini akan menjelaskan urutan prosedur yang harus dilakukan
oleh
PPK
SKPD
dalam
melakukan
pencatatan
transaksi pendapatan. Transaksi pendapatan SKPD merupakan 56
pendapatan yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal instansi pemungut pajak terpisah dari bendahara umum daerah (BUD), maka pajak daerah dianggarkan dan dicatat pada instansi tersebut. Sebaliknya apabila pemungutan pajak dilakukan oleh pejabat pengelolaan keuangan daerah (PPKD) selaku BUD, pajak daerah dianggarkan dan dicatat oleh PPKD. Ilustrasi pencatatan dalam hal instansi pemungut pajak terpisah dari PPKD disajikan sebagai berikut : a) Pemungutan pajak dapat didahului dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah maupun penyetoran langsung oleh masyarakat. Terhadap kedua cara pemungutan tersebut pengakuan
pendapatan
pajak
dilakukan
pada
saat
penyetoran oleh Wajib Pajak ke Rekening Kas Daerah. Langkah-langkah teknis SKPD yang berwenang akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP Daerah) terkait. Selain disampaikan kepada
Wajib
Pajak
(WP),
SKP
Daerah
tersebut
akan
didistribusikan kepada PPK-SKPD. SKP Daerah tersebut akan menjadi dokumen sumber dalam mengakui pendapatan pajak daerah setelah dilakukan pembayaran. Terhadap transaksi tersebut PPK-SKPD mengakui pendapatan pajak dengan mencatat “Kas di Bendahara Penerimaan” di debit dan “Pendapatan Pajak Daerah–LO (sesuai rincian objek terkait)” dengan jurnal : Kas di Bendahara Penerimaan
xxx
Pendapatan Pajak Daerah ...-LO
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, PPK-SKPD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Pajak Daerah -LRA (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL Pendapatan Pajak Daerah ...-LRA
xxx xxx
Atas pajak yang diterima tersebut akan dilakukan penyetoran ke Kas Daerah dengan menggunakan Surat Tanda Setoran
57
(STS). Berdasarkan STS tersebut, PPK-SKPD mencatat “RK PPKD” di debit dan “Kas di Bendahara Penerimaan” di kredit dengan jurnal: RK PPKD
xxx
Kas di Bendahara Penerimaan
xxx
Pada akhir tahun terhadap SKP yang belum dilunasi, PPK SKPD mencatat “Piutang Pajak Daerah (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Pendapatan Pajak Daerah– LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Piutang Pajak Daerah ...
xxx
Pendapatan Pajak Daerah….. - LO
xxx
b) Kelompok pendapatan retribusi untuk memenuhi kewajiban dalam periode tahun berjalan, diakui ketika pembayarannya telah diterima. Langkah-langkah teknis Wajib retribusi melakukan pembayaran retribusi kemudian akan menerima Tanda Bukti Pembayaran (TBP). TBP juga menjadi dasar bagi PPK SKPD untuk mengakui pendapatan dengan mencatat “Kas di Bendahara Penerimaan” di debit dan “Pendapatan Retribusi Daerah - LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Bendahara Penerimaan
xxx
Pendapatan Retribusi Daerah… -LO
Sebagai
transaksi
pendapatan
realisasi
retribusi,
xxx
anggaran
PPK-SKPD
terhadap
mencatat
realisasi “Estimasi
Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Retribusi DaerahLRA (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Pendapatan Retribusi Daerah -LRA
Atas
retribusi
yang
diterima
xxx
tersebut
akan
dilakukan
penyetoran ke Kas Daerah dengan menggunakan Surat Tanda Setoran
(STS).
Berdasarkan
STS
tersebut,
PPK-SKPD
mencatat “RK PPKD” di debit dan “Kas di Bendahara Penerimaan” di kredit dengan jurnal: 58
RK PPKD
xxx
Kas di Bendahara Penerimaan
xxx
Pada akhir tahun terhadap SKR yang belum dilunasi, PPK SKPD mencatat “Piutang Retribusi Daerah (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Pendapatan Retribusi Daerah – LO (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Piutang Retribusi Daerah…..
xxx
Pendapatan Retribusi Daerah…. - LO
xxx
c. Akuntansi Belanja dan Beban SKPD 1) Pihak-Pihak Terkait
Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi beban SKPD adalah: a) Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) b) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) c) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran 2) Langkah-Langkah Teknis
a) Belanja dan Beban Pegawai (1) Belanja dan Beban Pegawai Menggunakan Uang Persediaan Bendahara transaksi
Pengeluaran beban
SKPD
pegawai
yang
menyerahkan
bukti
menggunakan
uang
persediaan. Berdasarkan bukti transaksi tersebut, PPKSKPD mencatat jurnal “Beban Pegawai-LO” di debit dan “Kas di Bendahara Pengeluaran” di kredit dengan jurnal: Beban Pegawai-LO
xxx
Kas di Bendahara Pengeluaran
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran realisasi belanja pegawai, PPK-SKPD mencatat “Belanja Pegawai” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Pegawai Estimasi Perubahan SAL
xxx xxx
59
(2) Belanja dan Beban Pegawai Menggunakan Mekanisme LS Pengakuan beban pegawai yang menggunakan mekanisme LS dilakukan berdasarkan SP2D LS. SP2D LS ini menjadi dasar bagi PPK-SKPD untuk mencatat “Beban Pegawai LO” di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Beban Pegawai - LO
xxx
RK PPKD
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi belanja pegawai, PPK-SKPD mencatat “Belanja Pegawai” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Pegawai
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Belanja Pegawai tersebut dicatat jumlah brutonya, yaitu nilai sebelum potongan-potongan. Berbagai potongan atas Belanja Pegawai tidak dicatat oleh PPK-SKPD, karena akan dicatat oleh Fungsi Akuntansi PPKD. (3) Pengajuan Ganti Uang Pengakuan ganti uang persediaan dilakukan berdasarkan SP2D GU. SP2D GU ini menjadi dasar bagi PPK-SKPD untuk mencatat “Kas di Bendahara Pengeluaran” di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Kas di Bendahara Pengeluaran RK PPKD
xxx xxx
b) Belanja dan Beban Barang dan Jasa (1) Belanja dan Beban Barang Menggunakan Uang Persediaan Bendahara
Pengeluaran
SKPD
menyerahkan
bukti
transaksi beban barang dengan menggunakan uang persediaan. Pengakuan beban barang yang menggunakan uang persediaan dilakukan berdasarkan bukti transaksi beban barang. Bukti transaksi ini menjadi dasar bagi PPKSKPD untuk mencatat
“Beban Barang dan Jasa (sesuai
60
rincian objek terkait)” di debit dan “Kas di Bendahara Pengeluaran” di kredit dengan jurnal: Beban Barang dan Jasa…..
xxx
Kas di Bendahara Pengeluaran
xxx
Khusus untuk pengadaan barang dan jasa berupa belanja bahan pakai habis, belanja bahan/material, PPK-SKPD mencatat “Beban Persediaan” di debit dan “Kas di bendahara Pengeluaran” di kredit dengan jurnal: Beban Persediaan
xxx
Kas di Bendahara Pengeluaran
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi belanja, PPK-SKPD mencatat “Belanja Barang dan Jasa (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Barang dan Jasa ....
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
(2) Belanja dan Beban Barang dan Jasa Menggunakan Mekanisme LS Pengakuan beban barang yang menggunakan mekanisme LS dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang. Berita Acara Serah Terima Barang tersebut menjadi dasar bagi PPK-SKPD untuk mencatat
“Beban
Barang dan Jasa (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Utang Belanja Barang dan Jasa…..” di kredit dengan jurnal: Beban Barang dan Jasa ...
xxx
Utang Belanja Barang dan Jasa ...
xxx
Selanjutnya dilaksanakan proses penatausahaan untuk pembayaran beban barang tersebut. Berdasarkan SP2D pelunasan utang beban tersebut, PPK-SKPD mencatat “Utang Belanja Barang…..” di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Utang Belanja Barang ... RK PPKD
xxx xxx
61
Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi belanja, PPK-SKPD mencatat “Belanja (sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja .....
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Belanja barang tersebut dicatat berdasarkan nilai bruto. (3) Pengajuan Ganti Uang Pengakuan ganti uang persediaan dilakukan berdasarkan SP2D GU. SP2D GU ini menjadi dasar bagi PPK-SKPD untuk mencatat “Kas di Bendahara Pengeluaran” di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Kas di Bendahara Pengeluaran
xxx
RK PPKD
xxx
(4) Transaksi pembayaran biaya sewa yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran Apabila SKPD melakukan pembayaran sewa yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran yang dicatat dengan pendekatan beban oleh pemerintah daerah, PPKSKPD akan mencatat “Beban Sewa” untuk mencatat beban tahun berkenaan dan “Beban Sewa Dibayar di Muka” untuk mencatat sisanya di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Beban Sewa
xxx
Beban Sewa Dibayar di Muka
xxx
RK PPKD
xxx
c) Pengembalian Beban Dalam kasus terjadi penerimaan kembali beban pada periode berjalan dan mempengaruhi posisi kas, PPK-SKPD mencatat “Kas di Bendahara Pengeluaran” di debit dan “Beban (sesuai rincian objek yang terkait)” di kredit dengan jurnal: Kas di Bendahara Pengeluaran Beban ...
xxx xxx
62
Sebagai transaksi untuk mengkoreksi realisasi anggaran, PPK-SKPD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Belanja (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Belanja …
xxx
Kasus pengembalian beban juga dapat terjadi pada belanjabelanja yang terjadi di periode sebelumnya (pengembalian dilakukan setelah laporan keuangan diterbitkan). Pada kasus seperti
ini
harus diidentifikasi
terlebih dahulu
apakah
pengembalian terjadi pada belanja yang sifatnya berulang atau tidak berulang. Dalam hal pengembalian terjadi pada belanja yang sifatnya berulang, PPK-SKPD mencatat “RK PPKD” di debit dan “Beban (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: RK PPKD
xxx
Beban ...
xxx
Sebagai transaksi untuk mengkoreksi realisasi anggaran, PPK-SKPD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Belanja (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL
xxx
Belanja .....
Dalam
hal
pengembalian
xxx
belanja
yang
sifatnya
tidak
berulang, PPK-SKPD tidak melakukan pencatatan. Pencatatan dilakukan oleh Fungsi Akuntansi PPKD dimana Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Pendapatan Lainnya-LO” di kredit dengan jurnal: Kas di Kas Daerah
xxx
Pendapatan Lainnya-LO
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan Lainnya–LRA” di kredit dengan jurnal: Estimasi Perubahan SAL Pendapatan Lainnya-LRA
xxx xxx
63
d. Akuntansi Aset SKPD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi aset SKPD adalah: a) Kuasa BUD b) PPKD c) Pengguna Barang d) Pengelola Barang e) Pejabat penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) 2) Langkah-Langkah Teknis a) Pembelian Aset Tetap Dalam kasus pembelian aset tetap, berdasarkan bukti transaksi berupa Berita Acara Penerimaan Barang, PPK-SKPD akan membuat bukti memorial aset tetap yang kemudian diotorisasi oleh Pengguna Anggaran. Berdasarkan bukti memorial aset tetap ini, PPK-SKPD mencatat “Aset Tetap.....” di debit dan “Utang Belanja Modal” di kredit dengan jurnal: Aset Tetap .....
xxx
Utang Belanja Modal
Selanjutnya
dilaksanakan
pembayaran
perolehan
xxx
proses
aset
tetap
penatausahaan tersebut
untuk
mulai
dari
pengajuan SPP, pembuatan SPM hingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2D tersebut PPK-SKPD akan mencatat “Utang Belanja Modal” di debit dan “RK PPKD” di kredit dengan jurnal: Utang Belanja Modal
xxx
RK PPKD
Sebagai
transaksi
xxx
realisasi
anggaran,
PPK-SKPD
juga
mencatat “Belanja Modal (sesuai jenisnya)” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal: Belanja Modal ..... Estimasi Perubahan SAL
xxx xxx
64
b) Penghapusan Aset Tetap Penghapusan aset tetap dapat terjadi karena penjualan, tukar-menukar, hibah, penyertaan modal, pemusnahan atau karena sebab-sebab lainnya. Untuk penghapusan aset tetap karena penjualan surplus, PPK SKPD akan mencatat
“RK PPKD” dan “Akumulasi
Penyusutan” di debit serta “Surplus Penjualan Aset Non Lancar - LO” dan “Aset tetap (sesuai jenisnya)” sebesar nilai perolehannya di kredit dengan jurnal: RK PPKD
xxx
Akumulasi Penyusutan
xxx
Sedangkan
Surplus Penjualan Aset Non Lancar - LO
xxx
Aset tetap.....
xxx
untuk
penghapusan
aset
tetap
karena
pemusnahan PPK-SKPD mencatat penghapusan aset tetap tersebut. Terhadap kejadian diatas, PPK-SKPD mencatat “Akumulasi Penyusutan Aset Tetap.....” dan “Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya -LO” di debit dan “Aset Tetap.....” di kredit dengan jurnal: Akumulasi Penyusutan Aset Tetap.....
xxx
Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya - LO
xxx
Aset Tetap .....
xxx
e. Akuntansi Kewajiban SKPD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur akuntansi kewajiban SKPD adalah: a) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) b) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) 2) Langkah-Langkah Teknis Ketika SKPD melakukan suatu transaksi pembelian barang dan jasa yang telah dilaksanakan dan pelunasan belum dilakukan, PPK-SKPD
akan mengakui
adanya
utang/kewajiban akibat
transaksi tersebut dengan mencatat “Beban...(sesuai rincian objek terkait)” di debit dan “Utang Belanja” di kredit dengan jurnal: 65
Beban....
xxx
Utang Belanja
xxx
Dalam kasus pembelian aset tetap dan pelunasan belum dilakukan, PPK-SKPD mencatat “Aset Tetap” di debit dan “Utang Belanja” di kredit dengan jurnal: Aset Tetap
xxx
Utang Belanja
xxx
Pada saat SKPD melakukan pembayaran, maka PPK-SKPD mencatat “Utang Belanja” di debit dan “Kas di Bendahara Pengeluaran” (untuk kasus belanja menggunakan UP) atau “RK PPKD” (untuk kasus belanja dengan mekanisme LS) di kredit dengan jurnal: Utang Belanja
xxx
Kas di Bendahara Pengeluaran
xxx
ATAU Utang Belanja
xxx
RK PPKD
f.
xxx
Jurnal Koreksi dan Penyesuaian SKPD 1) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur jurnal penyesuaian dan koreksi SKPD adalah: a) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) b) Pihak yang Melakukan Stock Opname 2) Langkah-Langkah Teknis a) Koreksi kesalahan pencatatan Untuk
melakukan
koreksi
atas
terjadinya
kesalahan
pencatatan, PPK-SKPD akan membuat bukti memorial yang akan diotorisasi oleh Pengguna Anggaran. Berdasarkan bukti memorial
yang
telah
diotorisasi,
PPK-SKPD
langsung
membuat pembetulan atas jurnal yang salah catat tersebut. Misal,
transaksi
beban/belanja kesalahan
beban/belanja
listrik.
tersebut,
Untuk PPK-SKPD
telepon
dicatat
pada
melakukan
koreksi
atas
mencatat
“Beban
Jasa
66
Telepon” di debit dan “Beban Jasa listrik” di kredit dengan jurnal: Beban Jasa Telepon
xxx
Beban Jasa Listrik
xxx
Sebagai transaksi realisasi anggaran, PPK-SKPD mencatat “Belanja telepon” di debit dan “Belanja listrik” di kredit dengan jurnal: Belanja telepon
xxx
Belanja listrik
xxx
b) Pengakuan persediaan Apabila
SKPD
melakukan
transaksi
persediaan
dengan
pendekatan beban dan metode periodik, maka pada akhir periode sebelum menyusun laporan keuangan, secara rutin akan dilakukan stock opname setiap akhir periode untuk mengetahui sisa persediaan yang dimiliki. Berdasarkan berita acara
stock opname, PPK-SKPD mencatat
“Persediaan...
(sesuai jenisnya)” di debit dan “Beban Barang dan Jasa (sebesar persediaan yang ada di akhir periode)” di kredit dengan jurnal: Persediaan ...
xxx
Beban Barang dan Jasa
xxx
c) Jurnal penyusutan Berdasarkan daftar barang dan kebijakan akuntansi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, PPK-SKPD pada akhir tahun akan
membuat
diotorisasi
oleh
bukti
memorial
Pengguna
yang
Anggaran
kemudian untuk
akan
mengakui
depresiasi atau penyusutan atas aset tetap yang dimiliki. PPK-SKPD mencatat “Beban Penyusutan...” di debit dan “Akumulasi Penyusutan” di kredit dengan jurnal: Beban Penyusutan ... Akumulasi Penyusutan
xxx xxx
67
d) Penyesuaian Beban Jasa Dibayar di Muka Apabila SKPD telah mencatat transaksi pengadaan barang dan jasa untuk beberapa tahun seperti pembayaran sewa, Pemerintah Daerah perlu membuat jurnal penyesuaian pada akhir tahun untuk menyesuaikan beban tersebut. Pada akhir tahun berikutnya, berdasarkan Surat Perjanjian Sewa, PPKSKPD akan membuat bukti memorial yang kemudian akan diotorisasi oleh Pengguna Anggaran untuk penyesuaian beban sewa. PPK-SKPD akan mencatat “Beban Sewa” di debit dan “Beban Jasa dibayar dimuka” di kredit dengan jurnal: Beban Sewa Beban Jasa dibayar dimuka
xxx xxx
g. Jurnal, Buku Besar dan Neraca Saldo SKPD 1) Jurnal
Sebagai entitas akuntansi, SKPD melakukan proses akuntansi yang dimulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan Laporan Keuangan. Transaksi-transaksi tersebut dicatat oleh PPK-SKPD sesuai dengan dokumen transaksinya ke dalam buku jurnal. Format buku jurnal yang digunakan adalah sebagai berikut:
68
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA......... BUKU JURNAL SKPD: ….. Tanggal
Halaman: Nomor Bukti
1
Kode Rekening
Uraian
Debit
Kredit
3
4
5
6
2
xxxx, …………………… PPK SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. Cara pengisian: a. Kolom 1 diisi tanggal transaksi atau tanggal yang terdapat dalam bukti transaksi. b. Kolom 2 diisi nomor bukti yang sesuai, misalnya SP2D, kuitansi, STS, Tanda Bukti Pembayaran, dan sebagainya. c. Kolom 3 diisi kode rekening yang sesuai, dimulai dari kode urusan, organisasi, program, kegiatan, hingga rincian obyeknya. Misalnya kode rekening untuk belanja telepon pada Dinas Pendapatan adalah : 1.07.1.07.01.01.02.5.2.2.03.01 1.07 Kode urusan 1.07.01 Kode organisasi 01.02 Kode Program & Kegiatan 5.2.2.03.01 Rincian obyek belanja d. Kolom 4 diisi uraian kode rekening, misalnya “Belanja Telepon”. e. Kolom 5 diisi jumlah rupiah yang dijurnal di debit. f.
Kolom 6 diisi jumlah rupiah yang dijurnal di kredit.
2) Buku Besar
Tahapan selanjutnya setelah pencatatan transaksi melalui jurnal adalah posting ke buku besar. Dalam tahap ini, PPK-SKPD memposting atau memindahkan setiap akun beserta jumlahnya dari buku jurnal ke buku besar masing-masing akun. Format buku besar yang digunakan adalah sebagai berikut:
69
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA....... BUKU BESAR SKPD KODE REKENING NAMA REKENING PAGU APBD PAGU PERUBAHAN APBD
: : : : :
…………………………… …………………………… …………………………… …………………………… ……………………………
Tanggal
Uraian
Ref
Debit
Kredit
Saldo
1
2
3
4
5
6
……………., tanggal…………. PPK SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. Cara pengisian: a. SKPD diisi dengan nama Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan. b. Kode Rekening diisi dengan kode rekening yang sesuai, dimulai dari kode urusan, organisasi, program, kegiatan, hingga rincian obyeknya. Misalnya kode rekening untuk belanja telepon pada Dinas Pendapatan adalah: 1.07.1.07.01.01.02.5.2.2.03.01 1.07
Kode urusan
1.07.01
Kode organisasi
01.02
Kode Program & Kegiatan
5.2.2.03.01
Rincian obyek belanja
c. Nama Rekening diisi dengan nama/uraian kode rekening sesuai kode rekeningnya. d. Pagu APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam DPA Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana, nilai Pagu APBD ini dapat dikosongkan. e. Pagu Perubahan APBD diisi dengan pagu pendapatan/belanja sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam DPA Perubahan Dinas/Badan/Kantor. Untuk aset, kewajiban, dan ekuitas dana, nilai Pagu Perubahan APBD ini dapat dikosongkan. f.
Kolom 1 diisi tanggal transaksi atau tanggal yang terdapat dalam jurnal yang bersangkutan.
70
g. Kolom 2 diisi penjelasan seperlunya terkait dengan jurnal yang diposting. h. Kolom 3 diisi referensi, atau dari buku jurnal halaman berapa jurnal yang diposting tersebut. i.
Kolom 4 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom debit.
j.
Kolom 5 diisi jumlah rupiah sesuai dengan yang ada di jurnal kolom kredit.
k. Kolom 6 diisi saldo akumulasi.
3) Neraca Saldo
Pada
setiap
akhir
periode
akuntansi,
atau
sesaat
sebelum
penyusunan laporan keuangan, PPK-SKPD menyusun Neraca Saldo. Neraca Saldo adalah suatu daftar yang berisi seluruh kode rekening beserta saldonya pada tanggal tertentu. Format Neraca Saldo yang digunakan adalah sebagai berikut: PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA....... NERACA SALDO PER TANGGAL ……… SKPD
: ……………………
Kode Rekening 1
Nama Rekening
Halaman… Jumlah Debit
Kredit
3
4
2
……….., tanggal…… PPK SKPD (tanda tangan) (nama lengkap) NIP. Cara pengisian: a. Tanggal diisi dengan tanggal Neraca Saldo disusun b. SKPD diisi dengan nama Dinas/Badan/Kantor yang bersangkutan. c. Kolom 1 diisi kode rekening setiap buku besar. d. Kolom 2 diisi nama/uraian kode rekening sesuai kode rekeningnya. e. Kolom 3 diisi jumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir debit.
f. Kolom 4 diisi jumlah saldo buku besar yang memiliki saldo akhir kredit.
71
h. Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 1) Ketentuan Umum Laporan Keuangan yang dihasilkan pada tingkat SKPD dihasilkan melalui proses akuntansi lanjutan yang dilakukan oleh PPKSKPD. Jurnal dan posting yang telah dilakukan terhadap transaksi keuangan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Dari 7 Laporan Keuangan wajib yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, terdapat 5 Laporan Keuangan yang dibuat oleh SKPD, yaitu: a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b) Neraca; c) Laporan Operasional (LO); d) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan e) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Bagan berikut ini menunjukkan proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD:
72
Menyiapkan Kertas Kerja
Mengisi Neraca Saldo Sebelum 1 Penyesuaian .
2 .
Membuat Jurnal penyesuaian
Membuat Neraca Saldo Setelah Penyesuaian
3 .
Menyusun Laporan Keuangan
1 .
Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA dan NS Setelah Penutupan LRA
4 .
2 .
Menyusun LO, membuat jurnal penutup LO dan NS Setelah Penutupan LO
Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas
3 .
Menyusun Neraca, membuat jurnal penutup akhir dan NS akhir
Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan
5 .
2) Pihak-Pihak Terkait Pihak-pihak yang terkait dalam prosedur penyusunan laporan keuangan adalah : a) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) b) Pengguna Anggaran 3) Langkah-Langkah Teknis a) Menyiapkan Kertas Kerja PPK-SKPD menyiapkan kertas kerja (worksheet) sebagai alat untuk menyusun Laporan Keuangan. Kertas kerja adalah alat bantu yang digunakan dalam proses pembuatan Laporan Keuangan. Kertas kerja berguna untuk mempermudah proses pembuatan
laporan
keuangan
yang
dihasilkan
secara
disesuaikan
dengan
manual. Penggunaan
format
dalam
hal
ini
kebutuhan yang berkembang. Informasi minimal yang harus ada pada format kertas kerja adalah sebagai berikut: 73
Kode Rekening
Neraca
Uraian
Saldo (NS) D
K
NS Setelah
Penyesuaian D
Penyesuaian
K
D
K
(1) Mengisi Neraca Saldo sebelum penyesuaian PPK-SKPD melakukan rekapitulasi saldo-saldo buku besar menjadi neraca saldo. Angka-angka neraca saldo tersebut diletakkan di kolom “Neraca Saldo” yang terdapat pada Kertas Kerja. (2) Membuat Jurnal Penyesuaian PPK-SKPD membuat jurnal penyesuaian. Jurnal ini dibuat dengan tujuan melakukan penyesuaian atas saldo pada akun-akun transaksi
tertentu yang
dan
bersifat
pengakuan akrual.
atas
Jurnal
transaksi-
penyesuaian
tersebut diletakkan dalam kolom “Penyesuaian” yang terdapat pada Kertas Kerja. Jurnal
penyesuaian
yang
diperlukan
antara
lain
digunakan untuk: (a) Koreksi kesalahan/Pemindahbukuan (b) Pencatatan jurnal yang belum dilakukan (c) Pencatatan piutang, persediaan dan atau aset lainnya pada akhir tahun (3) Membuat Neraca Saldo Setelah Penyesuaian PPK-SKPD melakukan penyesuaian atas neraca saldo berdasarkan
jurnal
penyesuaian
yang
telah
dibuat
sebelumnya. Nilai yang telah disesuaikan diletakkan pada kolom “Neraca Saldo Setelah Penyesuaian” yang terdapat pada Kertas Kerja.
74
b) Menyusun Laporan Keuangan (1) Menyusun LRA, membuat jurnal penutup LRA, dan Neraca Saldo setelah Penutupan LRA Berdasarkan Akuntansi
Neraca SKPD
Saldo
yang
telah
mengidentifikasi
disesuaikan,
akun-akun
yang
termasuk dalam komponen Laporan Realisasi Anggaran dan
kemudian
disajikan
dalam
“Laporan
Realisasi
Anggaran”. Bersamaan dengan pembuatan LRA, Akuntansi SKPD juga membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LRA menjadi 0. Berikut ini contoh jurnal penutup LRA (a) Jurnal Penutup untuk menutup jurnal penganggaran
yang dibuat di awal tahun anggaran Apropriasi Belanja
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Estimasi Pendapatan
xxx
(b) Jurnal Penutup untuk realisasi anggaran, ditutup pada akun surplus/defisit–LRA Pendapatan–LRA
xxx
Belanja
xxx
Surplus/Defisit-LRA
xxx
(c) Jurnal Penutup untuk menutup akun surplus/defisit– LRA
pada
akun
Estimasi
Perubahan
SAL
yang
terbentuk selama transaksi. Surplus/Defisit-LRA
xxx
Estimasi Perubahan SAL
xxx
Kemudian, setelah membuat jurnal penutupan, Akuntansi SKPD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LRA. Berikut ini adalah format LRA pendapatan dan belanja SKPD:
75
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SKPD LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0 (Dalam Rupiah) NO.
Anggaran Realisasi 20X1 20X1
URAIAN
1 PENDAPATAN 2 PENDAPATAN ASLI DAERAH 3 Pendapatan Pajak Daerah 4 Pendapatan Retribusi Daerah 5 Lain-lain PAD yang Sah 6 Jumlah Pendapatan Asli Daerah 7 8 JUMLAH PENDAPATAN 9 10 BELANJA 11 BELANJA OPERASI 12 Belanja Pegawai 13 Belanja Barang 14 Jumlah Belanja Operasi 15 16 BELANJA MODAL 17 Belanja Tanah 18 Belanja Peralatan dan Mesin 19 Belanja Gedung dan Bangunan 20 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 21 Belanja Aset Tetap Lainnya 22 Belanja Aset Lainnya 23 Jumlah Belanja Operasi 24 25 JUMLAH BELANJA 26 SURPLUS/DEFISIT 27
(%)
Realisasi 20X0
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
(2) Menyusun LO, jurnal penutup LO dan Neraca Saldo setelah Penutupan LO Berdasarkan Akuntansi
Neraca SKPD
Saldo
setelah
mengidentifikasi
Penutupan
LRA,
akun-akun
yang
termasuk dalam komponen Laporan Operasional untuk kemudian disajikan dalam Laporan Operasional. Bersamaan dengan pembuatan LO, Akuntansi SKPD juga membuat jurnal penutup. Prinsip penutupan ini adalah membuat nilai akun-akun LO menjadi 0. Kemudian, setelah membuat jurnal penutupan, Akuntansi SKPD menyusun Neraca Saldo setelah Penutupan LO. Berikut ini contoh jurnal penutup LO. Pendapatan-LO Surplus/Defisit...-LO Beban
xxx xxx xxx
76
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA SKPD LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
No
URAIAN KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Pendapatan Pajak Daerah Pendapatan Retribusi Daerah Lain-lain PAD yang Sah Jumlah Pendapatan Asli Daerah
1 2 3 4 5 6 7 8 BEBAN 9 BEBAN OPERASI 10 Beban Pegawai 11 Beban Barang Jasa 12 Beban Bunga 13 Beban Subsisdi 14 Beban Hibah 15 Beban Bantuan Sosial 16 Beban Penyusutan 17 Beban Lain-lain 18 Jumlah Beban Operasi 19 20 JUMLAH BEBAN 21 22 SURPLUS/ DEFISIT - LO
(Dalam rupiah) Kenaikan/ Penurunan (%)
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
xxx
(3) Menyusun Neraca, membuat jurnal penutup akhir, dan Neraca Saldo akhir Berdasarkan
Neraca
Saldo
setelah
Penutupan
LO,
Akuntansi SKPD membuat Neraca. Bersamaan dengan pembuatan Neraca, Akuntansi SKPD membuat jurnal penutup akhir untuk menutup akun Surplus (Defisit) – LO ke akun Ekuitas. Berikut ini contoh jurnal penutup akhir. Surplus/Defisit...-LO
xxx
Ekuitas
Kemudian,
setelah
xxx
membuat
jurnal
penutup
akhir,
Akuntansi SKPD menyusun Neraca Saldo Akhir. Neraca Saldo Akhir ini akan menjadi Neraca Awal untuk periode akuntansi yang selanjutnya. Berikut ini merupakan contoh format Neraca SKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
77
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN /KOTA SKPD NERACA PER 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam Rupiah) No.
Uraian
1 ASET 2 3 ASET LANCAR 4 Kas di Bendahara Pengeluaran Kas di Bendahara Penerimaan 5 Piutang Pajak Daerah 6 7 Piutang Retribusi Daerah 8 Penyisihan Piutang 9 Belanja di Bayar di muka 10 Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran 11 Bagian Lancar Tuntutan Ganti Kerugian 12 Piutang Lainnya 13 Persediaan Jumlah Aset Lancar 14 15 ASET TETAP 16 Tanah 17 Peralatan dan Mesin 18 19 Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan 20 21 Aset Tetap Lainnya 22 Konstruksi Dalam Pengerjaan 23 Akumulasi Penyusutan Jumlah Aset Tetap 24 25 26 ASET LAINNYA 27 Tagihan Penjualan Angsuran 28 Tuntutan Ganti Kerugian 29 Kemitraan Dengan Pihak Ketiga 30 Aset Tak Berwujud 31 Aset Lain-lain 32 Jumlah Aset Lainnya 33 34 JUMLAH ASET 35 36 KEWAJIBAN 37 38 KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 39 Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) 40 Pendapatan Diterima Dimuka Utang Belanja 41 Utang Jangka Pendek Lainnya 42 43 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 44 JUMLAH KEWAJIBAN 45 46 EKUITAS 47 48 EKUITAS 49 Ekuitas 50 RK RKPPKD 51 JUMLAH EKUITAS 52 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 53
20X1
20X0
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx
xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx xxx xxx
xxx
xxx
78
(4) Menyusun Laporan Perubahan Ekuitas Selanjutnya, Akuntansi SKPD membuat Laporan Perubahan Ekuitas menggunakan data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh dari Laporan Opersional yang telah dibuat sebelumnya. Laporan Perubahan Ekuitas ini akan menggambarkan pergerakan ekuitas SKPD. Berikut ini merupakan contoh format Laporan Perubahan Ekuitas SKPD. PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SKPD LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 NO 1 2 3 4 5 6 7
URAIAN EKUITAS AWAL SURPLUS/DEFISIT-LO DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR: KOREKSI NILAI PERSEDIAAN SELISIH REVALUASI ASET TETAP LAIN-LAIN EKUITAS AKHIR
20X1
20X0
XXX XXX
XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
XXX XXX XXX XXX
(5) Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Hal-hal yang diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain: (a) Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; (b) Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro; (c) Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target; (d) Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya; Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan; (e) Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan (f) Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
79
Berikut ini merupakan contoh format Catatan atas Laporan
Keuangan
SKPD
Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota. PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SKPD CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Bab I
Bab II
Pendahuluan 1.1
Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan SKPD
1.2
Landasan hukum penyusunan laporan keuangan SKPD
1.3
Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan SKPD
Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan SKPD 2.1
Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan SKPD
2.2
Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah ditetapkan
Bab III
Penjelesan pos-pos laporan keuangan SKPD 3.1
Rincian dari penjelasan masing-masing pos-pos pelaporan keuangan Pemda
3.2
3.1.1
Pendapatan
3.1.2
Beban
3.1.3
Belanja
3.1.4
Aset
3.1.5
Kewajiban
3.1.6
Ekuitas Dana
Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas akuntansi/entitas pelaporan yang rnenggunakan basis akrual pada Pemda.
Bab IV
Penjelasan atas informasi-informasi nonkeuangan Pemda
Bab V
Penutup
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd GAMAWAN FAUZI
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM ttd ZUDAN ARIF FAKRULLOH Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19690824 199903 1 001 80