KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR
PEDOMAN PERENCANAAN KAPOLRI T.A. 2011
JAKARTA, 22 APRIL 2010
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR
SURAT EDARAN Nomor : SE/ 4 / IV / 2010 tentang PEDOMAN PERENCANAAN KAPOLRI TAHUN 2011
1.
Rujukan : a.
Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010 tanggal 18 Januari 2010, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014.
b.
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 360 /VI / 2005 tanggal 10 Juni 2005, tentang Grand Strategi Polri tahun 2005 – 2025;
c
Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 53 / I /2010 tanggal 29 Janiari 2010, tentang Renstra Polri 2010-2014;
d. 2.
hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 8 – 10 Januari 2010.
Pedoman Perencanaan (Domren) Kapolri tahun 2011 menurut Sasaran Prioritas dan arah Kebijakan Strategi Polri tahun 2011 yang perlu dikomunikasikan keseluruh jajaran Satker di lingkungan Polri, sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja tahun 2011 Unit Organisasi dan Satker di lingkungan Polri.
3.
Tahun 2011 merupakan tahun kedua Renstra Polri Tahun 2010 -2014, namun dalam pelaksanaannya Renstra Polri sebagai bagian dari Sistem Perencanaan pembangunan Nasional baru di sahkan oleh Kapolri pada akhir bulan Januari 2010 setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memuat arah kebijakan pembangunan nasional 5 (lima) tahun kedepan disahkan oleh Presiden terpilih hasil Pemilu 2009. 4. Visi ….
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
2
4.
Visi, Misi dan Sasaran Strategis Polri Tahun 2010 – 2014 : a.
Visi ; terwujudnya pelayanan kamtibmas prima, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.
b.
Misi; 1)
melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan / operasional penyelidikan, pengamanan dan penggalangan;
2)
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsiv dan tidak diskriminatif.
3)
menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
4)
menjamin
keberhasilan
penanggulangan
gangguan
keamanan
dalam negeri; 5)
mengembangkan
perpolisian
masyarakat
yang
berbasis
pada
masyarakat patuh hukum; 6)
menegakkan hukum secara professional, obyektif,
proporsional,
tranparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan; 7)
mengelola secara professional, tranparan akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri.
8)
membangun
sistem
sinergi
Polisional
Interdepartemen
dan
lembaga Internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun
kemitraan
dan
jejaring
kerja
(partnership
building / networking). c.
Sasaran Strategis ; Pencapaian sasaran strategi dalam rangka melanjutkan strategi Trust Building pada Renstra Polri tahun 2005 -2009 sehingga tercipta kondisi keamanan yang semakin kondusif disemua titik pelayanan hingga tingkat Polsek melalui Standar Pelayanan Kamtibmas Prima. Dalam rangka mewujudkan Standar Pelayanan Kamtibmas Prima tersebut, maka sasaran strategis Polri tahun 2010 - 2014 adalah : 1). terbangunnya ….
3
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
1)
terbangunnya system komunikasi Polri berbasis teknologi;
2)
tersebarnya pelayanan Polri kepada masyarakat dengan memperkuat Polsek, sebagai ujung tombak pelayanan keamanan dan Polres sebagai Kesatuan Operasional Dasar;
3)
terpenuhinya hak-hak tersangka yang berlandaskan pada asas praduga tak bersalah;
4)
terlaksanananya penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara tranparan
dengan
membangun
sistem
yang
dilengkapi
askes
transparansi kepada publik; 5)
tergelarnya
pengamanan
wilayah
perbatasan
dan
pulau-pulau
terluar berpenghuni dan perpenduduk (khususnya Selat Malaka); 6)
meningkatnya pelayanan masyarakat melalui perizinan;
7)
terwujudnya komunitas samapta di desa dan kawasan;
8)
terwujudnya
pelayanan
secara
kemitraan
antara
mudah,
responsif
dan
tidak
diskriminasi; 9)
terwujudnya
Polri
dengan
Kementerian
/
Lembaga lainnya baik dalam maupun luar negeri dalam rangka sinergi
keamanan
yang
berorientasi
pada
tindakan
proaktif
dalam
rangka
daripada tindakan reaktif; 10)
terlaksananya
peran
serta
media
massa
membangun citra Polri;
5.
11)
tergelarnya peralatan Polri berbasis teknologi;
12)
terpenuhinya jumlah personel untuk mengisi sebaran pelayanan;
13)
tergelarnya personel Polri yang profesional;
14)
terwujudnya suatu Sistem Hukum Kepolisian yang kokoh.
Arah Kebijakan dan strategi Polri : a.
Arah Kebijakan Nasional : 1)
peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian;
2)
penerapan quick wins di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI;
3)
peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ;
4)
modernisasi teknologi kepolisian sebagai bagian dari penerapan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 5) pemantapan ….
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
4
5)
pemantapan tata kelola pencegahan dan penanggulangan tindak terorisme; serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan tindak terorisme;
6) b.
peningkatan profesionalisme yang diiringi kesejahteraab anggota Polri.
Arah kebijakan dan strategi Polri : 1)
menjangkau
semua
titik
sebaran
pelayanan
dengan
kualitas
pelayanan prima; 2)
memperkuat Polsek sebagai unit pelayanan terdepan;
3)
melembagakan Polmas di seluruh desa dan komunitas;
4)
membangun kemampuan deteksi yang menjangkau semua sendi kehidupan masyarakat dan semua tingkat situasi keamanan;
5)
membangun
citra
Polisi
pelayan
masyarakat
yang
tegas
dan
humanis melalui semua bentuk media secara sistematis; 6)
memantapkan situasi keamanan pada wilayah pasca konflik menjadi wilayah tenteram permanen;
7)
membangun pengamanan garis pantai, sungai dan danau;
8)
membangun pengamanan pulau terluar berpenghuni;
9)
membangun pengamanan perbatasan berpenduduk;
10)
mendukung
sittuasi
keamanan
bagi
pertumbuhan
daya
saing
ekonomi; 11)
mengawal agenda demokrasi;
12)
membangun kerja sama lintas departemen dalam mewujudkan pembangunan berwawasan keamanan;
13)
menjamin kelancaran, keamanan dan ketertiban arus barang dan orang dalam sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat;
14)
membangun
kemampuan
keamanan
swakarsa
dengan
besar
dalam era komunitas; 15)
membasmi kejahatan terorisme dan akar penyebabnya;
16)
menjamin kerja sama kepolisian internasional dalam menghadapi kasus internasional crime;
17)
membangun kemampuan forensik dari pusat sampai Polres; 18) membangun ….
5
18)
membangun
kemampuan
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
identifikasi
nasional
yang
didukung
dengan teknologi terkini; 19)
mengembangkan Iptekpol menuju industri Kepolisian yang mandiri;
20)
memajukan
pendidikan
kepolisian
dalam
upaya
menuju
era
kualitas pada pembangunan SDM Kepolisian; 21)
membangun
kemampuan
manajemen
Kepolisian
dalam
rangka
meningkatkan internal service yang efektif, efisien dan akuntabel; 22)
membangun kemampuan leadership Kepolisian di semua strata melalui meryt system berlandaskan paradigma pelayanan untuk mewujudkan public trust dan internal trust dalam kinerja Kepolisian;
23)
membangun hukum kepolisian berlandaskan UUD 1945;
24)
membangun sistem kesejahteraan anggota Polisi sejalan dengan prestasi kinerja yang dihasilkan;
25)
mewujudkan
sistem
penghargaan
terhadap
prestasi
kinerja
anggota Polisi dan komponen keamanan swakarsa; 26)
membangun sistem pengawasan dan pengendalian yang obyektif
27)
dan edukatif dalam rangka mewujudkan menajemen kepolisian sebagai sub sistem dari god govermance dan clean govermment.
6.
Sasaran Prioritas Polri Tahun 2011; Tahap capaian tahun 2011 sesuai Renstra Polri 2010 – 2014 adalah; menggelar pelayanan masyarakat
sampai komunitas terjauh didukung sinergi polisional
dengan elemen-elemen masyarakat serta tercapaianya kualitas masyarakat patuh hukum
melalui
perencanaan
sosial
yang
partisipatoris
oleh
karena
itu
sasaran prioritas Polri tahun 2011 ditetapkan sebagai berikut : a.
terlaksananya kelanjutan sasaran prioritas tahun 2010 yang masih belum selesai, khususnya pemenuhan kebutuhan satuan-satuan kewilayahan sebagai unsur terdepan dalam pelayanan masyarakat;
b.
terlaksananya
penyelidikan,
pengamanan
dan
penggalangan
guna
peringatan dini dan deteksi dini; c.
tergelarnya petugas Polri berseragam pada waktu dan tempat/lokasi rawan kejahatan dan pelanggaran. d. tertanggulanginnya ….
6
d.
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
tertanggulanginya 4 (empat) jenis kejahatan terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat antara lain; judi, premanisme (street crime), narkotika, penyelundupan, perdagangan manusia, kejahatan dunia maya, pembalakan liar, pertambangan tanpa ijin, pencurian hasil laut, kejahatan kerah putih dan terorisme serta kejahatan terhadap perempuan dan anak ;
e.
terbentuknya wadah komunitas masyarakat samapta sebagai mitra polmas di desa-desa;
f.
meningkatnya
pelaksanaan
kegiatan
perpolisian
masyarakat
dengan
berkembangnya BKPM dan FKPM dimasyarakat kota besar serta polmas di desa dan komunitas suku terasing; g.
meningkatnya kualitas layanan SIM, STNK dan BPKB (SSB) serta layanan
keamanan,
keselamatan,
ketertiban,
kelancaran
lalu
lintas
angkutan orang dan barang; h.
terbangunnya kerja sama dengan negara-negara sahabat (LO/SLO dan penanggulangan terorisme serta pendidikan dll),
kementerian / lembaga
pemerintah maupun komponen masyarakat lainnya sehingga dapat mengatasi masalah
sejak
dini
sebelum
berkembang
menjadi
gangguan
kamtibmas (proactif policing); i.
terbangunnya Polsek dan sub sektor diwilayah perbatasan dan pulaupulau terluar berpenghuni dengan disposisi personel dan perlengkapan yang memenuhi standar pelayanan;
j.
terlaksananya kelanjutan reformasi birokrsi Polri dan tata kelola yang mencakup;
manajemen
perubahan
dan
tranformasi
budaya,
restrukturisasi organisasi dan tata laksana, program quick wins dengan pengembangannya, serta evaluasi kinerja dalam rangka mewujudkan profil Polri 2025; k.
terlaksananya
manajemen
sumber
daya
manusia
Polri
menuju
era
kualitas, sehingga rekrutmen personel adalah dalam rangka pengisian formasi
karena
pemenuhan
pensiun
rasio
(zero
growth)
perbandingan
penentuan titik sebaran pelayanan
dan
Polri yang
perubahan
dengan
konsep
penduduk,
dari
menjadi
mendekatkan Polri kepada
masyarakat; l. terlaksananya ….
7
l.
terlaksanannya
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
manajemen logistik dalam pembangunan sarana dan
prasarana Kepolisian dengan prioritas, unsur satuan pelayanan terdepan; m.
meningkatnya pelaksanaan penelitian dan pengembangan seiring dengan modernisasi teknologi Kepolisian sesuai standar pelayanan Polri;
n.
terlaksananya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh satuan kerja untuk menjamin akuntabilitas Polri serta penegakan hukum dan disiplin dilingkungan internal Polri.
7.
Kebijakan Strategi Polri Tahun 2011 ; a.
melanjutkan sasaran prioritas tahun 2010 yang belum selesai sesuai tahapan rencana;
b.
melaksanakan
penyelidikan,
pengamanan
dan
penggalangan
dalam
upaya peringatan dan deteksi dini. c.
meningkatkan kehadiran petugas Polri berseragam pada waktu dan tempat/lokasi
rawan
kejahatan
dan
pelanggaran
dengan
kegiatan
pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli; d.
meningkatkan pengungkapan dan pencegahan 4 (empat) jenis kejahatan khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat antara lain; judi, premanisme
(street
crime),
narkotika
penyelundupan,
perdagangan
manusia, kejahatan dunia maya, pembalakan liar, pertambangan tanpa ijin, pencurian hasil laut, kejahatan kerah putih dan terorisme serta kejahatan terhadap perempuan dan anak; e.
melakukan pembinaan terhadap wadah komunitras masyarakat sehingga terbentuk komunitas samapta yang memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap kejahatan dan pelanggaran;
f.
melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan kualitas pelayanan SSB (murah, mudah, cepat dan etis) dan melakukan rekayasa, turjawali dan penegakan hukum lalu lintas;
g.
mengintensifkan kegiatan Forum komunikasi Polisi dan masyarakat serta mengembangkan BKPM;
h.
meningkatkan kerja sama dengan negara sahabat dan membangun kerja sama
dengan
Kementerian/Lembaga
dalam
mengembangkan
sistem
sinergi Polisional; i. pengadaan ….
8
i.
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
pengadaan peralatan dan teknologi informasi Kepolisian Khususnya Polsek dan Subsektor sebagai unsur terdepan dalam pelayanan;
j.
melanjutkan program reformasi birokrasi Polri mencakup; manajemen perubahan dan tranformasi budaya, restruktrurisasi organisasi dan tata laksana serta quick wins;
k.
melaksanakan rekruitmen personel penggantian personel yang pensiun dan meningkatkan kemampuan profesional serta etika personel Polri;
l.
melakukan
penelitian
dan
pengembangan
terhadap
personel
dan
peralatan seiring modernisasi teknologi Kepolisian; m.
meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mewujudkan Polri yang bersih tranparan dan akuntabel.
8.
Kegiatan indikatif : a.
membangun sarana Polsek berstandar HAM secara bertahap;
b.
pelaksanaan intake personil, alih golongan, universitas terbuka;
c.
pelatihan fungsi teknis kepolisian dilaksanakan pada tingkat Polres, dan tidak dipusatkan di tingkat Polda;
d.
penambahan pembentukan SLO di Negara-negara prioritas;
e.
pelatihan peace keeping operation;
f.
pelaksanaan
operasi
kepolisian,
dialokasikan
Rp.
300
milyar,
yang
diditribusikan juga ke Polda dengan titik berat untuk mendukung operasi kewilayahan, termasuk untuk mendukung Pam Pilkada 2011; g.
mendorong sebaran pelayanan sampai dengan tingkat Polsek dan Sub sektor;
h.
pengamanan agenda demokrasi dalam rangka pengamanan kegiatan pantai;
i.
pengakhiran dan rotasi penugasan luar negeri di Sudan;
j.
peningkatan system pengawasan keseluruh jajaran dan fungsi dalam mewujudkan good govermance dan clean govermance;
k.
pemantapan Sat brimob Polda Papua (kompi baru);
l.
pelaksanaan program quick wins lanjutan dan pelaksanaan program quick wins baru
m.
TA. 2011.
pembentukan komunitas samapta pada setiap Polres secara bertahap. n. pembentukan ….
9
n.
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
pelaksanaan quick wins pengamanan masyarakat perairan digaris pantai sesuai restruktrurisasi Polsek didukung dengan pengadaan PDN 2010;
o.
mengoperasionalkan
quick respon dengan
police
back bound, hasil
pengadaan PHLN Tahun 2010; p.
dukungan
operasi
pada
63.000
titik
pelayanan,
bila
mungkin
dikembangkan ,menjadi 80.000 titik pelayanan (pengemban diskresi); q.
mengefektifkan 70.000 polmas disemua desa;
r.
kegiatan INAFIS untuk dapat mendukung single identity number (sin), dengan menggunakan anggaran 2010 dan PHLN USD 50.000.000,-;
s.
operasi
illegal
logging,
illegal
fishing
yng
dilakukan
secara
sinergi
dengan kementerian / lembaga terkait; t.
penanggulangan trens national crème, terutama narkoba dan trafficking in person;
u.
penanggulangan terorisme terutama dibidang penegakkan hukum dengan menangkap
tersangka
yang
masuk
DPO
dan
pengungkapan
pengembangan jaringan terorisme; v.
penyuluhan hukum dalam arti luas untuk mengantisipasi dan merespon Rancangan UU tentang KUHP, KUHAP dan munculnya undang-undang baru dibidang keamanan;
w.
lanjutan
pembangunan
gedung
Polda
metro
Jaya,
sekaligus
dalam
rangka membangun pusat latihan peace keeping operation dan pelatihan multi fingsi; x.
pembangunan laboratorium forensik untuk seluruh Polda dengan biaya PHLN tahun 2010;
y.
membangun Dokpol dengan biaya PHLN tahun 2010;
z.
membangun sarana kesehatan untuk anggota polri dilapis depan dengan pengadaan mobil unit klinik kesehatan keliling;
aa.
membangun BKPM TA. 2011 dengan prioritas untuk kota Surabaya, Bandung dan Semarang;
bb.
penanganan
kejahatan
konvensional
terutama
street
crime,
dengan
memaksimalkan dukungan peralatan unit TKP dan kemampuan teknis forensik hasil pelayihan TA. 2010; cc peningkatan ….
10
cc.
SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE / 4 / IV / 2010 TANGGAL : 22 APRIL 2010
peningkatan kemampuan Dalmas pada semua Polres dengan pengadaan perlengkapan standar Dalmas;
dd.
mengaktifkan kembali kapasitas pelaksanaan kring reserse dan unit operasional intel sebagai upaya pengendalian crime rate;
ee.
membangun perangkat inovasi teknologi (perintek) TA. 2011 termasuk pembangunan gedung, melalui PHLN Tahun 2010;
ff.
pengadaan senajta api organik untuk mengganti senjata api organik Polsek
secara
bertahap,
dengan
memanfaatkan
program
industri
Kepolisian; 9.
Penutup. Demikian
Pedoman
Perencanaan
Kapolri
Tahun
2011
disusun
untuk
dipedomani oleh Unit Organisasi dan Satker di jajaran Polri, dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2011. Dikeluarkan di : Jakarta Pada tangal : 22 April
2010
a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONEISA DERENBANG
Drs. TJUK SUGIARSO INSPEKTUR JENDERAL POLISI
KAITAN SASARAN PRIORITAS, STRATEGI DAN PROGRAM DALAM RENJA POLRI 2011 NO 1
SASARAN PRIORITAS 2
STRATEGI 3
PROGRAM 4
1.
Terlasananya kelanjutan sasaran Melanjutkan sasaran prioritas prioritas tahun 2010 yang masih yang belum selesai tahapan belum selesai, khususnya rencana. pemenuhan kebutuhan (organisasi,personel, fasilitas dan materil/logistic serta anggaran) satuan-satuan kewilayahan sebagai unsure terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Sesuai Program dari sasaran yang belum selesai
2.
Terlaksananya penyelidikan dan penggalangan guna peringatan dini dan deteksi dini.
Melaksanakan penyelidikan dan penggalangan dalam upaya peringatan dan deteksi dini
- (7) Strakamtib
3.
Tergelarnya petugas Polri berseragam pada waktu dan tempat/lokasi rawan kejahatan dan pelanggaran
- (10) Harkamtibmas
4.
Meningkatkan kehadiran petugas Polri berseragam pada waktu dan tempat/lokasi rawan kejahatan dan pelanggaran dengan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli; Meningkatkan pengungkapan dan pencegahan 4 (empat) jenis kejahatan khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Tertanggulanginya 4 (empat) jenis kejahatan terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat antara lain,perjudian, premanisme (street crime), narkotika, penyelundupan, perdagangan manusia, kejahatan dunia maya, pembalakan liar, pertambangan tanpa ijin, pencurian hasil laut, kejahatan kerah putih dan terorisme; Terbentuknya wadah komunitas Melakukan pembinaan masyarakat samapta sebagai terhadap wadah komunitas mitra Polmas di desa-desa. masyarakat sehingga terbentukkomunitas samapta yang memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap kejahatan dan pelanggaran.
5.
- (11) Lidik sidik - (12) Gul Guan Kamdagri - (10) Harkamtibmas - (9) Polkam
- (10) Harkamtibmas - (9 ) Polkam
/ 6. Meningkatkan …..
2
1
2
6.
Meningkatkan kualitas layanan SSB serta pelayanan, keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran laulintas angkutan orang dan barang;
3
4
Melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan kualitas pelayanan SSB (murah, mudah, cepat dan etis) dan melakukan rekayasa, turjawali dan penegakan hokum lalu lintas 7. Meningkatnya pelaksanaan Mengintensifkan kegiatan Forum kegiatan perpolisian masyarakat komunikasi Polisi dan masyarakat dengan mengembangkan FKPM serta mengembangkan BKPM dan BKPM dimasyarkat kota besar serta polmas di desa-desa dan komunitas suku terasing. 8. Terbangunya kerma dengan Meningkatkan kerma dengan Negara sahabat (LO/SLO dan Negara sahabat dan membangun penanggulangan terorisme serta kerma dengan K/L dalam pendidikan dll), K/L. Pemerintah mengembangkan system sinergi maupun komponen masyarakat Polisional. lainnya sehingga dapat mengatasi masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas (proactive policing); 9. Terbangunnya sarana dan Pengadaan peralatan dan prasarana kepilisian dengan teknologi informasi Polri prioritas , unsur satuan pelayanan khususnya tingkat Polsek dan terdepan; subsektor 10 Terlaksananya reformasi birokrasi Melanjutkan program reformasi Polri dan tata kelola yang birokrasi Polri mencakup : mencakup manajemen perubahan manajemen perubahan dan dan transformasi budaya, transformasi budaya, restrukturisasi organisasi dan tata restrukturisasi organisasi dan tata laksana, program quick wins laksana serta quick wins dengan perkembangannya, serta evaluasi kinerja dalam rangka mewujudkan profil Polri 2025; 11 Terlaksananya pembangunan Melaksanakan rekrutmen kekuatan dan pengembangan Personel penggantian personel kemampuan personel untuk yang pension dan meningkatkan memenuhi kebutuhan sebaran kemampuan professional dan pelayanan. etika personel Polri. 12 Meningkatnya pelaksanaan Melakukan penelitian dan penelitian dan pengembangan pengembangan terhadap seiring dengan modernisasi personel dan peralatan seiring teknologi kepolisian sesuai standar modernisasi teknologi kepolisian. pelayanan Polri
- (10) Harkamtibmas - (8) Kerma
- (9) Polkam - (8) Kerma
- (8) Kerma - (9) Polkam
- (3) Sarpas - (4) Litbang - (1) Duk jemen - (5) SDM - (6) Diklat - (2) Was
- (5) SDM - (6) Dikl;at - (4) Litbang)
/12 Terlaksananya ….
3
1 13
2 Terlaksananya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh satuan kerja untuk menjamin akuntabilitas Polri serta penegakan hukum dan disiplin dilingkungan internal Polri.
3 4 Meningkatkan pengawasan dan - (2) Kat Was dan pemeriksaan untuk mewujudkan Akun Polri yang bersih tranparan dan akuntabel.
a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESiA DERENBANG
Drs. TJUK SUGIARSO INSPEKTUR JENDERAL POLISI