Laporan Tahunan
2012
KATA PENGANTAR
Laporan tahunan ini merupakan rangkuman pelaksanaan kegiatan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan periode tahun 2012. Materi pokok yang disajikan mencakup 3 M (Man, Money, Material) sesuai tupoksi setditjen tanaman pangan meliputi kegiatan bidang perencanaan, bidang umum, bidang keuangan dan perlengkapan serta bidang evaluasi dan pelaporan. Laporan ini diharapkan dapat memberikan informasi pelaksanaan kegiatan, hasil-hasil yang dicapai serta permasalahan yang dihadapi serta sebagai bahan koordinasi dan tindak lanjut tugas-tugas lingkup Sekretariat Direktorat Jenderal dengan Unit Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan maupun antar Eselon I lingkup Kementerian Pertanian. Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dalam penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Jakarta,
Februari 2013
Sekretaris Direktorat Jenderal,
Ir. Spudnik Sujono K, M.M NIP 195802061985031001
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
i
Laporan Tahunan
2012
DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ............................................................................................................ i DAFTAR ISI .......................................................................................................................... ii DAFTAR TABEL.................................................................................................................. iv DAFTAR BAGAN ................................................................................................................ v RINGKASAN ....................................................................................................................... vi BAB I.
PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
BAB II.
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN PERENCANAAN ......................... 41 A. Program.................................................................................................. 41 B. Anggaran ................................................................................................ 58 C. Kerjasama .............................................................................................. 93
BAB III.
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN .......................................................................................... 97 A. Perbendaharaan .................................................................................. 97 B. Akutansi dan Verifikasi .................................................................... 105 C. Perlengkapan ...................................................................................... 115
BAB IV. PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN UMUM ...................................... 119 A. Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian................................... 119 B. Hukum dan Humas ........................................................................... 167 C. Tata Usaha dan Rumah Tangga..................................................... 185 BAB V.
PELAKSANAAN BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN .................... 197 A. Data dan Informasi ........................................................................... 197 B. Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.......................... 208 C. Pelaporan............................................................................................. 223
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
ii
Laporan Tahunan
2012
BAB VI. REALISASI ANGGARAN SETDITJEN TANAMAN PANGAN TAHUN ANGGARAN 2012 .......................................................................341 A. Anggaran Ditjen Tanaman Pangan................................................341 B. Anggaran Setditjen Tanaman Pangan ..........................................345
iii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Tipe Kawasan Pembangunan Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013.................................................................................................. 52 Tabel 2. Batasan dan Faktor Pertimbangan Kawasan dan Komponen Model Kawasan Pembangunan Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013.................................................................................................. 53 Tabel 3. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2013.................................................................................................. 54 Tabel 4. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Setditjen Tanaman Pangan Tahun 2013.................................................................................................. 55 Tabel 5. Pemotongan anggaran Ditjen TP TA 2012 ......................................... 62 Tabel 6. Tambahan dana Kontingensi ................................................................ 63 Tabel 7. Tambahan APBNP-2012 .......................................................................... 63 Tabel 8. Anggaran Total 2012 ................................................................................ 63 Tabel 9. Alokasi Anggaran APBN Sektoral (BA. 018) Ditjen TP Tahun 2012 dan Rencana 2013 Menurut Kewenangan/Satker ................ 65 Tabel 10. Pagu Anggaran Hasil Realokasi ............................................................... 67 Tabel 11. Pagu Anggaran Definitif TA 2013 dan DIPA 2012 Per Kelompok Satker Pengelola ........................................................................................ 71 Tabel 12. Perbandingan Pagu Sementara TA. 2013 dan DIPA 2012 Per Kelompok Satker Pengelola ............................................................ 72 Tabel 13. Anggaran Penghematan Ditjen TP 2012 ............................................. 77 Tabel 14. Rincian pemotongan anggaran tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan .......................................................................................................... 79 Tabel 15. Alokasi Penambahan Dana Kontingensi Pada Masing-masing Kegiatan Tahun 2012 ................................................................................ 80 Tabel 16. Pengesahan Revisi DIPA ke 5 ................................................................. 81
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
iv
Laporan Tahunan
2012
Tabel 17. Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 ......................................................................................................... 87 Tabel 18. Anggaran Menurut Jenis Belanja Per Program/Kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 ............................... 88 Tabel 19. Jumlah Satuan Kerja Pelaksana Program dan Kegiatan Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 ................................ 89 Tabel 20. Alokasi Kegiatan dan Anggaran Menurut Unit Kerja Eselon II Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 ................ 89 Tabel 21. Bentuk Belanja Sosial dan Kode Akun Belanja Bantuan Sosial Direktorat Jenderal Tanaman PanganTA 2013 ................................ 92 Tabel 22. Sumber Dana APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012................................................................................... 98 Tabel 23. Pagu APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Belanja Tahun 2012 .............................................100 Tabel 24. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Sumber Dana Tahun 2012............................................100 Tabel 25. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Sumber Dana Tahun 2012............................................100 Tabel 26. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Eselon II Tahun 2012 .....................................................101 Tabel 27. Uang Persediaan Satker .........................................................................102 Tabel 28. Realisasi Penerimaan PNBP Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012.................................................................................103 Tabel 29. Penyampaian Laporan Keuangan Satker Lingkup Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012..............................................................106 Tabel 30. Realisasi APBN Sektoral Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 Berdasarkan Jenis Belanja .....................................................................106 Tabel 31. Penerbitan SPM DIPA Reguler s.d. Desember 2012 ......................114 Tabel 32. Realisasi Anggaran Subsidi Benih TA 2012 .......................................114 Tabel 33. Realisasi Anggaran CBN TA 2012.........................................................115 Tabel 34. Indikator Keberhasilan Reformasi Birokrasi Unit Kerja Kementerian/Lembaga ..........................................................................124
v
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Tabel 35. Sub Kriteria Pengungkit dalam PMPRB Ditjen Tanaman Pangan ........................................................................................................ 130 Tabel 36. Sub Kriteria Hasil untuk PMPRB Ditjen Tanaman Pangan ........... 131 Tabel 37. Nilai Capaian Reformasi Birokrasi Ditjen Tanaman Pangan Hasil Pelaksanaan PMPRB ..................................................................... 131 Tabel 38. Indikator Nilai-Nilai Budaya Kerja yang masih rendah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan ............................................... 138 Tabel 39. Hasil Penilaian UKPP pada 3 UPT Ditjen Tanaman Pangan ......... 139 Tabel 40. Tingkat Pendidikan Pegawai Ditjen Tanaman Pangan ................. 140 Tabel 41. Pangkat dan Golongan/Ruang Gaji PNS Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 ................................................................................ 141 Tabel 42. Data Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berdasarkan Jenis Kelamin ................................................................... 142 Tabel 43. Target dan Realisasi Kenaikan Pangkat Tahun 2012 ..................... 143 Tabel 44. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 ............................................................. 143 Tabel 45. Peserta Ujian Dinas Tingkat II Tahun 2012 ...................................... 144 Tabel 46. Pegawai Mutasi yang masuk ke Ditjen Tanaman Pangan ............ 145 Tabel 47. Daftar Mutasi Pegawai Intern Ditjen Tanaman Pangan............... 146 Tabel 48. Daftar Mutasi Pegawai Intern Ditjen Tanaman Pangan ............... 147 Tabel 49. Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang Tugas Belajar .................. 149 Tabel 50. Pengajuan Pencantuman Gelar Pegawai Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 ................................................................................ 150 Tabel 51. Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Ditjen Tanaman Pangan yang mengikuti Diklat PIM III dan IV .................................................. 151 Tabel 52. Proses HAPAK dan PAK POPT dan PBT Tahun 2012 ...................... 156 Tabel 53. Daftar Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas ......................................................... 157 Tabel 54. Realisasi Pembuatan SK Inpassing Tahun 2012 ............................... 158 Tabel 55. Biaya Pelayanan Rapat Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012..... 190
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
vi
Laporan Tahunan
2012
Tabel 56. Rincian Pembayaran Listrik Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012............................................................ 193 Tabel 57. Rincian Pemakaian Telepon Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012............................................................ 193 Tabel 58. Rincian Pembayaran Telepon Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 ............................................................ 194 Tabel 59. Rincian Pembayaran Telepon Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012............................................................. 194 Tabel 60. Rincian Fax Keluar Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 ............................................................................... 195 Tabel 61. Data Temuan Kerugian Negara s.d Desember 2012 .................... 213 Tabel 62. Jadwal Kegiatan Satlak PI Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 ............................................................................... 214 Tabel 63. Rincian Jenis, Volume Pupuk Bersubsidi Tahun 2012 .................. 234 Tabel 64. Perkembangan Pelaksanaan Inpres Nomor i Tahun 2012 ......... 340 Tabel 65. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Kelompok Satker Pusat dan Daerah (Posisi Laporan: 31 Desember 2012 Update 19 Februari 2013) .................................................................................. 342 Tabel 66. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Belanja (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013) ..................................... 342 Tabel 67. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Kegiatan (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013) ........................................ 343 Tabel 68. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Berdasarkan Provinsi (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013) ...... 344 Tabel 69. Realisasi Anggaran Satker Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 ............................................................................... 345
vii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
DAFTAR BAGAN Bagan 1. Struktur Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan ....................................................................................... 39 Bagan 2. Susunan Tim Pelaksana Penilaian Mandiri Pelaksana Reformasi Birokrasi (PMRB) Kementan-RI ....................................... 127 Bagan 3. Susunan Tim Pelaksana Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMRB) Unit Kerja Eselon I ............................. 127
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
viii
Laporan Tahunan
2012
RINGKASAN 1. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mempunyai visi, yaitu “Pelayanan terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan amanah dalam pembangunan tanaman pangan yang berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Sedangkan misinya adalah: “Mewujudkan pelayanan teknis dan administrasi birokrasi tanaman pangan yang profesional dan mempunyai integritas tinggi untuk 1) mendorong peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan, 2) mendorong berkembangnya diversifikasi produksi tanaman pangan yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan, 3) memperjuangkan kepentingan petani dan masyarakat pertanian, dan 4) mendorong peran serta instansi dan stakeholder yang terkait dengan pembangunan tanaman pangan”. 2. Tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang meliputi: (1) urusan perencanaan; (2) urusan keuangan dan perlengkapan; (3) urusan umum; dan (4) urusan evaluasi dan pelaporan. 3. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pada tahun 2012 Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp143.090.903.000,- meliputi belanja pegawai Rp45.182.592.000, belanja barang Rp45.252.661.000, belanja modal Rp12.155.650.000, dan belanja bansos Rp40.500.000.000. 4. Alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012 terdiri dari: 1) Dana pusat sebesar Rp1.104.899.536.000,-. Alokasi dana pusat dikelola unit kerja Pusat yaitu 8 unit Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (anggaran BPMPT tergabung dalam anggaran Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan).
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
ix
Laporan Tahunan
2012
2) Dana dekonsentrasi sebesar Rp512.347.000.000,- Alokasi dana dekonsentrasi dikelola oleh unit kerja Dinas Provinsi yang menangani tanaman pangan dan UPTD Provinsi (BBI, BPSBTPH, dan BPTPH). 3) Dana tugas pembantuan sebesar Rp1.498.245.455,- Alokasi dana tugas pembantuan dikelola oleh unit kerja Dinas Kabupaten/Kota yang menangani tanaman pangan. 5. Untuk memastikan keberhasilan program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, pengukuran kinerja dilakukan dengan mengukur indikator outcome dan indikator output. Secara umum, pengukuran indikator kinerja output dilakukan dengan membandingkan capaian fisik dan keuangan terhadap sasaran dan alokasi anggaran yang ditetapkan. Pemantauan hasil keseluruhan atas indikator output dan outcome dilakukan melalui pengumpulan informasi dari dinas kabupaten/kota. Namun demikian, evaluasi pengukuran indikator kinerja outcome yang dititikberatkan pada keberhasilan peningkatan produktivitas SL-PTT. 6. Renstra Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Renstra Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian, tujuan dan sasaran pembangunan pertanian sub sektor tanaman pangan tahun 2010-2014 akan diwujudkan melalui pencapaian target utama yaitu pencapaian swasembada kedelai tahun 2014 dan swasembada berkelanjutan untuk komoditas padi dan jagung. Target yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat, daerah di provinsi/kabupaten/kota serta semua stakeholder untuk menetapkan sasaran produksi dan produktivitas komoditas tanaman pangan sesuai dengan potensi dan kondisi di lapangan. 7. Jumlah dokumen perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan, meliputi beberapa kegiatan:
x
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
a. Kegiatan Dokumen Manajemen Perencanaan, Keuangan, Umum, serta Evaluasi dan Pelaporan bertujuan untuk mengetahui kinerja perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah dokumen yang dihasilkan (dok). Kinerja yang diharapkan adalah semakin lengkap laporan yang dihasilkan, dengan standar indikator dokumen yang disusun tepat waktu dan sasaran. b. Kegiatan bantuan bencana alam dalam rangka pengamanan produksi bertujuan untuk mengamankan kehilangan hasil produksi akibat bencana alam. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah areal yang dapat dilayani. Kinerja yang diharapkan adalah semakin aman pertanaman yang sudah ada, dengan standar indikator realisasi tahun berjalan dan target tahun berjalan. c. Kegiatan bantuan modal untuk LM3 bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan tanaman pangan. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah lembaga yang dapat difasilitasi bantuan (unit). Kinerja yang diharapkan adalah semakin banyak lembaga yang terfasilitasi, dengan standar indikator realisasi tahun berjalan (t-1) dan target tahun berjalan (t). d. Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia merupakan kegiatan Direktorat Budidaya Serealia. Indikator output kinerja kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia adalah tercapainya luas areal penerapan budidaya serealia yang tepat dan berkelanjutan. e. Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi merupakan kegiatan Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi. Indikator output kinerja kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi adalah tercapainya luas areal penerapan budidaya tanaman aneka kacang dan umbi yang tepat dan berkelanjutan. f. Kegiatan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan merupakan kegiatan Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan. Indikator output
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xi
Laporan Tahunan
2012
kinerja Kegiatan Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan adalah: (1) lembaga perbenihan tanaman pangan yang dibina di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat, (2) tersalurkannya bantuan langsung benih unggul (BLBU) untuk kawasan SL-PTT dan non SL-PTT, (3) tersedia dan tersalurkannya Cadangan Benih Nasional (CBN) untuk penanganan bencana alam dan pengembangan komoditas, serta (4) pengawalan dan monitoring BLBU. g. Kegiatan Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan merupakan kegiatan Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan. Indikator kinerja kegiatan Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan adalah: (1) jumlah kelompok tani yang menerapkan teknologi pascapanen tanaman pangan sesuai GHP (Good Handling Prossesing) dan standar mutu, dan (2) jumlah kelompok tani yang mendapatkan bantuan sarana pascapanen tanaman pangan. Untuk mendukung pencapaian output diperlukan berbagai proses yang saling terkait. h. Kegiatan Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan OPT dan DPI dikelola oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Indikator kinerja kegiatan penguatan perlindungan tanaman pangan dari gangguan OPT dan DPI adalah: (1) jumlah maksimal luas areal tanaman pangan yang ditoleransi terserang OPT, (2) jumlah maksimal luas areal tanaman pangan yang ditoleransi terkena DPI, dan (3) 95 % luas areal tanaman pangan yang menerapkan budidaya tanaman yang tepat aman dari gangguan OPT dan DPI. i. Kegiatan Bantuan Sarana Pengendalian OPT bertujuan untuk mengendalikan serangan OPT dan terkena DPI di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat. Metode penghitungannya melalui pengamatan dan pelaporan perlindungan tanaman pangan (ha). Kinerja yang diharapkan adalah semakin rendah pertanaman yang terkena serangan OPT dan terkena DPI, dengan standar indikator luas serangan OPT (ha) dan luas pertanaman terkena DPI.
xii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
j. Kegiatan Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih dikelola oleh Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH). Indikator kinerja dari kegiatan Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih adalah: (1) jumlah metode pengujian mutu benih yang dikembangkan, divalidasi dan disyahkan, (2) jumlah laboratorium yang menerapkan sistem mutu, (3) jumlah laboratorium peserta uji profisiensi. k. Kegiatan jumlah laboratorium peserta uji profisiensi bertujuan untuk mengetahui unjuk kerja suatu laboratorium pengujian mutu benih. Metode penghitungannya berdasarkan ISTA Rules dan ILAG G 13 (jumlah lab). Kinerja yang diharapkan adalah semakin meningkatnya unjuk kerja laboratorium pengujian mutu benih, dengan standar indikator jumlah laboratorium peserta uji profisiensi dengan kategori inlier. l. Kegiatan jumlah pelaksanaan uji petik mutu benih yang beredar bertujuan untuk mengetahui mutu benih yang beredar di pasaran. Metode penghitungannya berdasarkan ISTA Rules dan ILAG G 13 (jumlah lab). Kinerja yang diharapkan adalah semakin meningkatnya unjuk kerja laboratorium pengujian mutu benih, dengan standar indikator jumlah laboratorium peserta uji profisiensi dengan kategori inlier. m. Kegiatan Pengembangan Peramalan Serangan OPT dikelola oleh Balai Besar Peramalan OPT. Indikator kinerja kegiatan pengembangan peramalan serangan OPT adalah (1) jumlah informasi peramalan serangan OPT dan DPI, (2) jumlah teknologi pengamatan, peramalan, dan pengendalian OPT, dan (3) jumlah provinsi yang menerapkan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT. n. Kegiatan jumlah teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT bertujuan untuk mengetahui teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT. Metode penghitungannya berdasarkan jumlah teknologi yang digunakan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xiii
Laporan Tahunan
2012
dalam pengendalian OPT (paket). Kinerja yang diharapkan adalah semakin banyak penemuan teknologi baru, dengan standar indikator kumulatif jumlah teknologi yang lebih banyak dibandingkan dengan kumulatif teknologi yang didapat sebelumnya. 8. Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Ditjen Tanaman Pangan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-K/L, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan. Penyusunan rencana kerja lingkup Ditjen Tanaman Pangan dilakukan secara bottom-up yaitu berjenjang dari tingkat bawah ke jenjang yang lebih tinggi. Anggaran kinerja disusun untuk mencapai prestasi kerja/kinerja tertentu yang telah ditetapkan dan dapat diukur pencapaiannya sesuai dengan tingkat keluaran dan hasil yang diharapkan. Mekanisme pengelolaan dana dilakukan melalui pola dekonsentrasi dan pola tugas pembantuan. Dana dekonsentrasi di khususkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non fisik, misalnya: pembinaan, pelatihan, bimbingan, monev sedangkan dana tugas pembantuan merupakan kegiatan-kegiatan bersifat fisik atau menunjang dalam proses pelaksanaan kegiatan fisik. Dana tugas pembantuan tersebut sebagian besar dialokasikan ke kabupaten dan kota. Dalam rangka menyiapkan bahan usulan anggaran sebagai bahan penyusunan RKA-K/L, SP RKA-K/L, DIPA dan POK akan dipersiapkan melalui kegiatan “Penyusunan Bahan Usulan Anggaran”. 9. Penyusunan Bahan Nota Keuangan Pembangunan tanaman pangan tahun 2012 pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya dengan mengacu kepada Rencana Strategis Pembangunan Tanaman Pangan dan kebijakan-kebijakan sektor pertanian pendukung
xiv
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
lainnya. Untuk itu sebagai bentuk instrumen kinerja sebuah lembaga maka diperlukan dokumen yang memuat hasil-hasil dan perkembangan kegiatan/program yang disusun dalam Nota Keuangan. Dokumen inilah yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah tersusunya dokumen Nota Keuangan TA 2012 dan RAPBN TA 2012 lingkup Ditjen Tanaman Pangan sesuai dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku. 10. Penerapan penganggaran berbasis kinerja tersebut akan tercermin dalam dokumen anggaran (RKA-K/L). Secara substansi RKA-K/L menyatakan informasi kebijakan beserta dampak alokasi anggarannya. lnformasi yang dinyatakan dalam RKA-K/L antara lain berupa: 1) kebijakan dan hasil yang diharapkan dari suatu program; 2) kondisi yang diinginkan untuk mencapai sasaran program berupa output dan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan; dan 3) kegiatan dan keluarannya beserta masukan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah penyempurnaan output kegiatan Ditjen Tanaman Pangan baik pusat maupun daerah sebagai bahan pada aplikasi RKA-K/L TA 2013. 11. Penyusunan Rancangan Proposal Kerjasama Tanaman Pangan Dalam rangka meningkatkan kerjasama Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2012 dan mewujudkan produksi tanaman pangan yang cukup dan berkelanjutan, maka kegiatan kerjasama perlu dijabarkan kedalam rancangan perjanjian internasional. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak yang ingin menjalin kerjasama. Bentuk perjanjian internasional disusun dalam suatu dokumen seperti Memorandum of Understanding, Letter of Intent, Protocol of Intent, Agreement dan Work Plan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu disusun proposal kegiatan tanaman pangan yang memaparkan arah dan kebijakan nasional (top-down policy) terhadap Negara-negara donor. Sehubungan hal tersebut diatas, maka disusunlah Rancangan Proposal Kerjasama Tanaman Pangan sebagai acuan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xv
Laporan Tahunan
2012
12. Pelaksanaan Keuangan Verifikasi dan Akuntasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA. 2012 mendapat alokasi dana Sektoral APBN BA. 018 sebesar Rp3.115.491.991.000,-, dan sampai dengan Bulan Desember 2012 terdapat Revisi Pagu Anggaran Kontingensi dan APBN-P sehingga menjadi Rp4.522.601.104.000,-. Revisi ini terdapat pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kantor Daerah, Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Dana Sektoral dikelola oleh satuan kerja Kantor Pusat, UPT Pusat, Dinas Provinsi, UPTD BPTPH, serta Dinas Kabupaten/Kota dengan jumlah seluruhnya 442 satker. Verifikasi terhadap ketaatan penyampaian laporan keuangan, dari 464 satuan kerja yang telah mengirimkan laporan 458 satker atau 98,71%. 13. Pelaksanaan umum a. Kepegawaian Reformasi Birokrasi Esensi Reformasi Birokrasi adalah sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia, upaya untuk menata ribuan proses tumpang tindih (overlapping) antar fungsifungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/ rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa, upaya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru. Penilaian PMPRB dilakukan secara online oleh seluruh Kementerian/Lembaga ke Kementerian Pendayagunaan Untuk
xvi
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah melaksanakan penilaian PMPRB. Asseror PMPRB dari Ditjen Tanaman Pangan adalah Sekretaris Direktorat Jenderal dengan dibantu oleh tim kerja PMPRB berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 70/HK.310/C/11/2012 tentang Pembentukan Tim Kerja PMPRB lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Kepegawaian Sampai akhir Desember 2012 jumlah Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah sebanyak 881 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) unit kerja eselon II yang ada dipusat sebanyak 552 orang, 3 UPT sebanyak 186 orang dan PNS yang ditugaskan di daerah sebanyak 173 orang. Total Pegawai POPT berjumlah 3.289 orang dan Pegawai PBT 1.049 orang. Sampai dengan tahun 2012 PNS yang ditugaskan di daerah sekarang hanya tersebar di 14 provinsi. Mereka berada di UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura dan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi. Bila dibandingkan akhir tahun 2012 jumlah Pegawai Ditjen Tanaman Pangan berkurang cukup banyak, ini dikarenakan banyak Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang ditugaskan di daerah melimpah menjadi Pegawai Pemerintah Daerah. Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang ditugaskan didaerah yang melimpah pada tahun 2012 sebanyak 18 orang dan 38 orang diantaranya masih dalam proses pindah. b. Hukum dan Humas Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-undangan Evaluasi implementasi peraturan perundang-undangan diawali dengan laporan Ketua panitia oleh Kepala Bagian Umum. Dalam laporannya, beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan, jumlah peserta serta materi dan pembicara dalam kegiatan ini. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Direktorat
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xvii
Laporan Tahunan
2012
Jenderal Tanaman Pangan yang dalam hal ini di sampaikan oleh Direktur Pascapanen Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sejak 2 tahun terakhir ini, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah bekerja keras untuk menyusun peraturan perundang-undangan berkaitan dengan usaha budidaya tanaman pangan. Keluaran atau output yang telah dihasilkan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, tertanggal 28 Januari 2010 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, tertanggal 14 Juni 2010. kegiatan evaluasi implementasi peraturan perundang-undangan ini materi yang dibahas adalah Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, sosialisasi Permentan Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, dan pembahasan draf Keputusan Menteri Pertanian tentang Pemberian Rekomendasi Teknis oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan atas nama Menteri yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian dan dilanjutkan materi tata kelola perundang-undangan oleh Kepala Bagian Umum. Penyusunan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Tentang Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Rangka Penanaman Modal Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/OT.140/6/2010, tentang Pedoman Perizinan Budidaya Tanaman adalah sebagai wujud dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman dimana Secara yuridis, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, Pasal 45 mengamanatkan agar “Pemberian izin usaha budidaya tanaman pangan dalam rangka xviii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktur Jenderal atas nama Menteri Pertanian” dikeluarkannya Pedoman Tata Kelola Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pertanian Pembangunan pertanian akan dapat terwujud apabila di dukung beberapa unsur yang salah satunya regulasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang merupakan dasar atau payung hukum setiap kebijakan yang di keluarkan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian, oleh karena itu pemahaman tentang bagaimana menyusun peraturan perundang-undangan sangat di perlukan. c. Rumah Tangga dan TU 1. Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang diselenggarakan di Hotel Saphir, D.I Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Maret 2012, peserta pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah antara lain: Kepala Bagian, Kepala Sub Direktorat, Kepala Sub Bagian dan staf Tata Usaha yang menangani tata naskah/kearsipan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, BPSB, BPTPH serta Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Umum BPMBTPH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cimanggis, Kepala Bagian Umum BBPOPT dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jatisari dan Sekretariat KORPRI Nasional Sub Unit Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kepala BPMPT dan kepala Sub Bagian Tata Usaha serta Staf Tata Usaha Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Hasil dari pertemuan kami laporkan sebagai berikut: - Pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah diperlukan
guna menunjang kemudahan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang administrasi, antara lain: penggunaan blanko surat, blanko surat keputusan dan lain-lain. Tata naskah Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xix
Laporan Tahunan
2012
dinas dan kearsipan merupakan salah satu unsur sarana komunikasi, penyediaan data kedinasan yang sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. Pemerintah selalu berupaya secara terus menerus memperbaiki kinerjanya sesuai dengan tuntunan masyarakat dan perubahan-perubahan yang harus dilakukandalam rangka reformasi birokrasi, Standar operating prosedur (SOP) merupakan salah satu syarat yang harus dibuat oleh suatu unit organisasi sesuai dengan Tupoksi masing-masing. - Dalam setiap kerjasama yang teratur dari sekelompok kerja
manusia untuk mencapai tujuan tertentu. - Penanganan arsip selama ini identik dengan penangan kertas
kumuh sehingga pekerjaan ini kurang diminati dan banyak yang belum paham arti pentingnya arsip. Tetapi sebenarnya arsip mempunyai peranan penting dalam mendukung reformasi birokrasi. Sistem kearsipan elektronik perlu dicermati sebagai upaya untuk menciptakan kinerja yang efektif dan efisien. Alur pengelolaan arsip secara terpadu dilakukan mulai dari perancangan, penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif sampai dengan penyusutan (pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan). - Kearsipan merupakan rangkaian kegiatan lanjutan penataan
dokumen hasil pekerjaan yang telah diselesaikan untuk disimpan sebagai dokumen dalam bentuk berkas Arsip terkelompok, lembaran, lepas, teratur/tidak teratur dan arsip non berkas antara lain seperti film, pita disket, sehingga dapat dikatakan bahwa Arsip merupakan bukti otentik, sah dan menunjukkan bagaimanan organisasi dan cara-cara berfungsinya instansi/organisasi berdasarkan Undang – Undang No. 7 tahun 1971 tentang ketentuan ketentuan pokok Kearsipan yang diperbaharui dengan undang – undang nomor 43 tahun 2009.
xx
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
- Meningkatnya kemampuan dan keterampilan pejabat/ petugas
dalam pengelolaan tata naskah, ketatausahaan dan kearsipan, meningkatkan kualitas pelayanan dalam lingkungan unit kerja maupun kepada masyarakat serta menciptakan kemudahan dan kelancaran tugas-tugas kedinasan. 2. Mengadakan Pelatihan Satuan Keamanan Tanggal 20 s.d 22 April 2012 (gelombang 1) dan tanggal 27 s.d 29 April 2012 (gelombang 2) di Cipayung-Bogor. Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain, Pengamanan Fisik, Kesiagaan, Kewaspadaan, dan Keterampilan perlu terus dibina dan dikembangkan melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan Petugas Satuan Keamanan. Salah satu upayanya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Petugas Satuan. maka Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada TA. 2012 menyelenggarakan Pelatihan Petugas Satuan Keamanan, Pelatihan ini bertujuan Untuk dapat membentuk sosok Satuan Pengamanan (Satpam) tersebut diatas perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan yang mengarah kepada peningkatan: - Sikap dan semangat Pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan keamanan dan ketertiban instansi maupun masyarakat; - Pelatihan ini untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme serta keterampilan personil satuan pengamanan; - Mempunyai kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan instansi terkait; - Efisiensi, efektifitas, dan kualitas dalam melaksanakan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tangggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya, serta berupaya terus guna meningkatkan kemampuan diri.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxi
Laporan Tahunan
2012
14. Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan a. Data dan Informasi
xxii
EP
Pelaksanaan Koordinasi Penyusunan Angka Produksi Tanaman Pangan Pokok-pokok hasil rapat koordinasi adalah sebagai berikut: -
Prakiraan ASEM 2011 produksi padi 65,72 juta ton gabah kering giling (GKG) terdiri dari padi sawah 62,49 juta ton GKG dan padi ladang 3,23 juta ton GKG; jagung 17,61 juta ton pipilan kering, kedelai 849 ribu ton biji kering, kacang tanah 689 ribu ton biji kering, kacang hijau 341 ribu ton biji kering, ubikayu 24,00 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,19 juta ton umbi basah.
-
Bila dibandingkan dengan produksi 2010 (ATAP), produksi ASEM 2011: padi turun 1,13%, jagung 3,94%, kedelai 6,39%, kacang tanah 11,51%, sedangkan kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar mengalami peningkatan masing-masing 16,92%, 0,37%, dan 6,82%.
-
Prakiraan Angka Prognosa 2012 padi 66,59 juta ton GKG terdiri dari padi sawah 63,19 juta ton GKG dan padi ladang 3,40 juta ton GKG; jagung 18,86 juta ton pipilan kering, kedelai 848 ribu ton biji kering, kacang tanah 731 ribu ton biji kering, kacang hijau 352 ribu ton biji kering, ubikayu 24,11 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,14 juta ton umbi basah.
-
Capaian tersebut bila dibandingkan dengan sasaran produksi 2012, padi baru mencapai 98,19%, jagung 78,59%, kedelai 44,65%, kacang tanah 66,46%, kacang hijau 90,32%, ubi kayu 96,42% dan ubi jalar 92,71%. Bila dibandingkan dengan produksi 2011 (ASEM) padi naik 1,33%, jagung 7,14%, kacang tanah 6,01%, kacang hijau 3,28%, dan ubi kayu 0,42%, sedangkan kedelai dan ubi jalar mengalami penurunan masing-masing 0,08% dan 2,53%.
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
-
Prakiraan ATAP 2011 produksi padi mencapai 65,76 juta ton gabah kering giling (GKG), jagung 17,64 juta ton pipilan kering, kedelai 851 ribu ton biji kering, kacang tanah 691 ribu ton biji kering, kacang hijau 341 ribu ton biji kering, ubi kayu 24,04 juta ton umbi basah, dan ubi jalar 2,20 juta ton umbi basah.
-
Prakiraan ARAM-I 2012 produksi padi mencapai 68,60 juta ton GKG, jagung 18,95 juta ton pipilan kering, kedelai 780 ribu ton biji kering, kacang tanah 744 ribu ton biji kering, kacang hijau 313 ribu ton biji kering, ubi kayu 23,71 juta ton umbi basah, dan ubi jalar 2,30 juta ton umbi basah.
-
Bila dibandingkan dengan sasaran yang ditetapkan, prakiraan capaian produksi ATAP 2011 belum mencapai target kecuali ubi kayu dan ubi jalar. Sedangkan prakiraan ARAM-I 2012 hanya komoditas padi yang mencapai target produksi tahun 2012.
-
Prakiraan ARAM-II 2012 produksi padi mencapai 68,92 juta ton gabah kering giling (GKG); jagung 18,94 juta ton pipilan kering, kedelai 782 ribu ton biji kering, kacang tanah 710 ribu ton biji kering, kacang hijau 301 ribu ton biji kering, ubi kayu 22,66 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,37 juta ton umbi basah.
-
Bila dibandingkan dengan sasaran yang ditetapkan, prakiraan capaian produksi ARAM-II 2012 belum mencapai target kecuali padi dan ubi jalar. Bila dibandingkan dengan produksi tahun 2011 (ATAP), prakiraan capaian produksi ARAM-I 2012 padi naik 4,81%, jagung naik 7,33%, kacang tanah naik 2,78%, kacang hijau turun 11,69%, ubi kayu turun 5,74% dan ubi jalar naik 8,10%.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxiii
Laporan Tahunan
2012
3. Penyusunan Revisi Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Tanaman Pangan Seiring dengan dinamika pembangunan tanaman pangan dewasa ini, diperluan revisi Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan. Buku pedoman yang lama diterbitkan tahun 2007 yang kondisinya dirasakan kurang mengakomodasikan kondisi di lapangan yang diperlukan sesuai dengan kebijakan penerapan perkembangan teknologi sebagai masukan untuk penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan tanaman pangan. Untuk itu diperlukan penyempurnaan buku edisi sebelumnya. Buku ini disusun dengan bekerjasama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Badan Pusat Statistik, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian. Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan tahun 2012 ini memuat penjelasan teknis berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengumpulan data yang dirinci menurut program kegiatan tanaman pangan seperti SL-PTT, yang tidak terdapat pada buku pedoman sebelumnya. b. Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Pada tahun 2012 LAKIP yang disusun adalah LAKIP Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2011, secara umum realisasi pelaksanaan kegiatan telah mencapai kinerja yang cukup baik dan beberapa kegiatan mencapai kinerja diatas 100%. Hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemtan terhadap LAKIP Ditjen Tanaman Pangan 2011 menetapkan katagori “Baik” dengan nilai 72,88.
xxiv
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Laporan Rencana Aksi Inpres Nomor 5 Tahun 2011 Inpres Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim berisi 37 Rencana Aksi sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga Pemerintah, Gubernur dan Bupati. Rencana Aksi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari Rencana Aksi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Menteri Pertanian, terdapat lima kegiatan yaitu: 1) penyaluran bantuan dan benih bersubsidi; 2) pengelolaan tanaman terpadu; 3) penguatan perlindungan tanaman; 4) penanganan pascapanen; dan 5) pengelolaan Cadangan Benih Nasional (CBN).
Kegiatan APBN Triwulan IV Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang dilaporkan melalui Rencana Aksi Inpres Nomor 5 Tahun 2011 Direktorat Jenderal Tanaman adalah sebagai berikut: - Penyaluran bantuan benih bersubsidi: Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Padi 61.288 ton (90,80% dari target 67.500 ton). - Pengelolaan tanaman terpadu: Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) Padi 2.553.436 ha (94,57% dari target 2.700.000 ha). - Penguatan perlindungan tanaman: Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) dan Sekolah Lapangan Iklim (SLI) 2.067 unit (99,38% dari target 2.080 unit). - Penanganan pascapanen tanaman pangan: bantuan sarana pascapanen padi 442 paket (100%). - Pengelolaan Cadangan Benih Nasional (CBN): bantuan benih padi CBN 17.333 ton (59,80% dari target 28.984 ton).
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxv
Laporan Tahunan
2012
Aplikasi Simonev tahun 2012 telah sesuai dengan program kegiatan dan output, akan tetapi ada beberapa kekurangan beberapa hal sebagai berikut: - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan membuat panduan tertulis secara singkat, melengkapi panduan yang telah dibuat Pusdatin, terutama dalam memberikan panduan sumber apa saja yang menjadi data dasar. - Pusdatin akan berupaya membuat perbaikan aplikasi SIMONEV jika memang apa saja kekurangan mendasar lalu akan meng-upload aplikasi yang terbaru hasil perbaikan di website deptan.go.id.
Perkembangan Kerugian Negara (KN) Tahun 2011 sampai dengan akhir Desember 2012 sebesar Rp20.218.150.567,88 adapun tambahan KN sampai dengan s.d Desember 2012 sebesar Rp15.123.962.213,73. Sisa KN posisi Desember 2012 sebesar Rp4.145.679.934,52, karena terdapat tindaklanjut sebesar Rp16.072.470.633,36 (79,50%). Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang mewajibkan pimpinan instansi untuk bertanggungjawab terhadap efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah dibentuk Tim Satuan Pelaksanaan Pengendalian Intern (Satlak-PI) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 18/HK.310/C/ 2/2012, tanggal 13 Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012. Satlak PI diharapkan dapat menjadi penggerak pelaksanaan implementasi SPI diseluruh unit
xxvi
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
kerja, sehingga diharapkan upaya pencapaian program dan kegiatan tanaman pangan oleh seluruh unit kerja dapat berjalan secara efektif, efisien dan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, kehandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan Good Governance. Penerapan SPI dilaksanakan menyatu menjadi bagian integral dari kegiatan Instansi Pemerintah. c. Pelaporan Pelaksanaan Raker, RDP sebanyak 15 kali, dan Rapim 30 kali, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian tahun 2012 - Rapat Kerja Menteri Pertanian dan Rapat Dengar Pendapat Dirjen Tanaman Pangan
Raker 17 Januari 2012 dengan agenda: 1) Evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2011, 2) Ikhtisar Tindak Lanjut Hasil Pemerikasaan BPK Semester I Tahun2011; 3) Rencana Kerja Anggaran Tahun 2012; 4) Penjelasan rencana kerja, mekanisme, dan pola distribusi penyaluran benih, pupuk, pestisida serta sarana produksi pertanian; 5) Bantuan Sosial Kementerian Pertanian; dan 6) Penjelasan Kenaikan HET Pupuk Tahun 2012 serta penggunaan anggaran penghematan yang dialihfungsikan dan lain-lain.
Raker 24 Januari 2012 dengan agenda: 1) Membahas RUU tentang Pangan, 2) Membahas RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; 3) Membahas Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I); dan 4) Membahas Raker dan Alokasi Anggaran Kementan 2012.
Raker 7 Maret 2012 dengan agenda: 1) membahas hasil penghematan anggaran benih padi hibrida tahun 2012; 2) kebijakan operasional distribusi pupuk (pembagian wilayah, pengawasan, dll); 3) penjelasan perkembangan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxvii
Laporan Tahunan
2012
penyediaan benih tahun 2012; 4) membahas perubahan RKA-K/L tahun 2012; dan 5) issue-issue actual, dll.
Raker 29 Maret 2012 dengan agenda: Membahas Penyempurnaan Perubahan RKA-K/L Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR-RI.
Raker 4 Juni 2012 dengan agenda: 1) Membahas RKA-K/L Tahun Anggaran 2013; 2) Penjelasan mengenai pelaksanaan dan penyerapan APBN Tahun 2012 Triwulan I; dan 3) Tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2011.
Raker 25 Juni 2012 dengan agenda: 1) Penyempurnaan Rancangan Alokasi Anggaran Tahun 2012; dan 2) Rancangan APBN-P Tahun 2012. Raker 10 Juli 2012 dengan agenda: Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2011. Raker 11 September 2012 dengan agenda: 1) Membahas RKA-K/L Tahun 2013; dan 2) Membahas Usulan programprogram yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan Kriteria Teknis. Raker 9 Oktober 2012 dengan agenda: Membahas RKAK/L Tahun 2013 sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR-RI. RDP 19 Januari 2012 dengan agenda: 1) Rincian jenis, volume, harga pokok penjulalan, dan Harga Eceran Tertinggi seluruh pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon I dan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012; 2) Usulkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; 3) Evaluasi terhadap bantuan benih padi hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan xxviii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
anggaran sebesar Rp252 miliar; 4) Evaluasi terhadap efektivitas program-program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di Badan Ketahanan Pangan; dan 5) Evaluasi, mekanisme, dan pola distribusi bantuan sosial Kementerian Pertanian tahun 2011 dan rencana tahun 2012. RDP 30 Januari 2012 dengan agenda: 1) Rincian jenis, volume, harga pokok penjualan, dan harga eceran tertinggi seluruh pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon I dan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun anggaran 2012; 2) Usulan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; 3) Kinerja dan rekrutmen Penyelia Mitra Tani (PMT) mengacu kepada hasil kesimpulan Raker Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian pada tanggal 24 Oktober 2011; 4) Bantuan benih padi hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan anggaran sebesar Rp.252 miliar,-; 5) Efektivitas program-program BLM di Badan Ketahanan pangan; dan 6) Mekanisme dan pola distribusi bansos Kementan tahun 2011 dan rencana tahun 2012.
RDP 8 Februari 2012 dengan agenda: Membahas kesiapan Pemerintah Daerah untuk mensupply kebutuhan pangan kepada Perum BULOG.
RDP 14 Maret 2012 dengan agenda: Membahas RAK-K/L Perubahan APBN Tahun 2012.
RDP 30 Mei 2012 dengan agenda: Membahas Distribusi Benih dari BLBU Tahun 2012.
RDP 13 Juni 2012 dengan agenda: Pendalaman RKA-K/L dan RKP-K/L Eselon I Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxix
Laporan Tahunan
-
2012
Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Pangan Rapim Jumat 20 Januari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: Rencana Langkah Cepat Terhadap Isu-isu Penting Mendesak di Bidang Pertanian. Rapim Senin, 6 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2012; dan 2) Kebijakan Importasi Buah dan Sayuran. Rapim Senin, 13 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) ASEM Produksi Padi 2011; dan 2) Pelaksanaan Pengadaan BLBU 2012. Rapim Senin, 27 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Perkembangan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3); 2) Laporan Perkembangan RUU Pangan; 3) Pencapaian Surplus Beras 10 juta ton (murni); dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 5 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Serapan Anggaran dan Rencana Penghematan; 2) Penyempurnaan Permentan tentang Perijinan Perkebunan; 3) Perkembangan Tanggapan NODA-EPA; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 12 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Roadmap Swasembada Daging Sapi; dan 2) Arahan Wakil Menteri Pertanian.
xxx
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Rapim Senin, 19 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Roadmap Swasembada Gula; 2) Situasi Panen dan Harga Gabah; 3) Kesiapan Pupuk MK1- MK2; 4) Dampak Kenaikan BBM terhadap Biaya dan Pendapatan Petani; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Kamis, 22 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Pelaksanaan P2BN; dan 2) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 26 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Produksi Jagung terkait Upaya Swasembada Jagung; dan 2) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Rapim Senin, 2 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Operasional Posko P2BN; 2) Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT); dan 3) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Rapim Senin, 9 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan harga komoditas strategis; beras, kedelai, jagung, daging sapi, susu, telur, ayam, cabe, bawang merah; 2) Perkembangan produksi pangan strategis; 3) Distribusi pupuk; dan 4) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Rapim Senin, 16 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan B-04 Matrik Inpres Percepatan Pembangunan Tahun 2012 ke UKP4, oleh Sekjen Kementan-RI; 2) PP Alih Fungsi Lahan dan Program
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxxi
Laporan Tahunan
2012
Percetakan Sawah, Oleh: Dirjen PSP; 3) Rencana Kerja Kementan-RI Pagu Indikatif Tahun 2013, oleh: Sekjen Kementan-RI; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 23 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Program Pencetakan Sawah; 2) Laporan Realisasi Importasi Beras (termasuk beras khusus); 3) Situasi Serapan/Pengadaan Stok DN/Bulog; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 21 Mei 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Kebijakan Importasi Hortikultura; 2) Situasi Pakan Ternak; 3) Rencana Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Kamis, 7 Juni 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Ketersediaan Daging Menyongsong Lebaran; 2) Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2011; 3) Penghematan BBM; 4) Laporan Inpres Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 ke UKP4; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 18 Juni 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Ekspor-impor Komoditas Pertanian; 2) Konflik Lahan Perkebunan dan Revisi Permentan Nomor 26/2007; 3) Rencana Replika KRPL 2013; 4) Tindak Lanjut Rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN); 5) Serapan 2012 dan Laporan UKP4 B06 Tahun 2012 dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 2 Juli 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan
xxxii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
agenda: 1) Evaluasi Gernas Kakao; 2) Ketersediaan Pangan Menjelang Hari-Hari Besar Keagamaan; 3) Tinjauan Kinerja Perijinan Bidang Pupuk-Pestisida; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Kamis, 19 Juli 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Persiapan Sidang Kabinet menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1433 H; 2) Situasi Kekeringan dan Langkah Antisipasinya; dan 3) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 14 Agustus 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Tindak Lanjut Sidang Kabinet Terbatas di Kementerian Pertanian; 2) Tindak Lanjut Permasalahan Aset Temuan BPK-RI; 3) Rencana Kegiatan 2013 Mendukung Program Swasembada Daging 2014; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Jumat, 31 Agustus 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Tindak Lanjut Sidang Kabinet Terbatas 6 Agustus 2012; 2) Rencana Tindak Lanjut Pengadaan Pupuk; 3) Laporan Rencana Tindak Lanjut Workshop Kadisperta Provinsi se-Indonesia; 4) Rencana Pelaksanaan Kegiatan Dana Contigency; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Rabu, 12 September 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Aksi Program Swasembada Kedelai; 2) Kekeringan dan Upaya dalam mengatasinya; 3) Laporan Temuan Pemasukan Daging, buah, dan Sapi Potong yang tidak sesuai ketentuan; dan 4) Arahan Menteri Pertanian.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxxiii
Laporan Tahunan
2012
Rapim Senin, 24 September 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Isu-isu Penting Sektor Pertanian untuk Bahan pada Pertemuan dengan Presiden/Wakil Presiden; 2) Aggaran Perjalanan Dinas Kementerian Pertanian Tahun 2009-2012; 3) Laporan B09 Matriks Inpres Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 ke UKP4; 4) Perkembangan Penyelesaian Aset; 5) Rancangan Bantuan Benih Tahun Anggaran 2013; dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 1 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Subsidi Benih Tahun 2013; 2) Rencana Subsidi Pupuk Tahun 2013; 3) Rencana Hari Pangan Sedunia di Provinsi Kalimantan Tengah; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 8 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Persiapan Raker DPR-RI tentang RAPBN 2013; 2) Situasi Ketersediaan Pangan Pokok Menjelang Idul Adha; 3) Rencana Subsidi Pupuk 2013; 4) Rencana Subsidi Benih 2013; 5) Rencana HPS di Kalteng; dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Jumat, 19 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Penyelesaian Program dan Serapan Anggaran 2012; dan 2) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 29 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Tinjauan Hasil Study OECD; 2) Perkembangan Pelaksanaan Dana Contingency 2012; 3) Roadmap Pengembangan SDM Pertanian dan
xxxiv
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Kelembagaan Petani; 4) Laporan Pejabat Eselon-I tentang Masalah-masalah yang perlu mendapat Putusan Menteri; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 29 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Upaya Pencapaian Swasembada Gula; 2) Summary UU Pangan; 3) Prediksi Capaian B-12 Laporan Kementan ke UKP4; 4) Realisasi Serapan Anggaran 2012, Perkembangan APBN-P 2012, dan Rencana Kerja 2013; 5) Laporan BPK dan BPKP serta Pinjaman Luar Negeri Kementan 2012; dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 26 November 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana tindak lanjut Undang-Undang di bidang pertanian (program legalisasi 2013); 2) Serapan Anggaran 2012 dan permasalahannya; dan 3) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 3 Desember 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Serapan Anggaran dan Prakiraan Sisa Anggaran 2012; 2) Ketersediaan Daging; 3) Ketersediaan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru; 4).Perkembangan Penyediaan Lahan Pertanian; 5).Persiapan Laporan B-12 UKP4; 6) Laporan Perkembangan Penyelesaian Aset Kementan 2012; dan 7) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Senin, 17 Desember 2012 bertempat di Ruang Auditorium 2 Sadikin, Litbang Pertanian-Cimanggu, Bogor yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1).Perkembangan Laporan B-12 Kementan ke UKP4; 2).Serapan Anggaran Posisi 14 Desember 2012;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxxv
Laporan Tahunan
2012
3).Perkembangan TL-LHA Sementara BPK-RI tentang Penyelesaian Asset; 4) National Summit Perubahan Iklim; 5) PMPRB On-Line (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) secara On-Line; 6) Hasil Penilaian Lembaga Lain: Hasil Survey Integritas 2012, LAKIP Tahun 2012, dan Persiapan Zona Integritas; 7) Perhitungan Konsumsi Daging Sapi; dan 8) Arahan Menteri Pertanian. Rapim Rabu, 26 Desember 2012 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Serapan Anggaran 2012; 2) Laporan Kesiapan Benih Bersubsidi 2013; 3).Laporan Kesiapan Pupuk Bersubsidi; 4) Rencana Revisi Permentan tentang RIPH; 5) Rencana Program Legislasi/Peraturan Perundang-undangan 2013; 6).Penyerahan DIPA Kementan 2013; dan Arahan Menteri Pertanian.
Sosialisasi/Koordinasi Pelaporan Tanaman Pangan Tahun 2012 Hasil rumusan pertemuan Sosialisasi/Koordinasi Pelaporan Tanaman Pangan Tahun 2012 sebagai berikut: - Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap instansi/ Satuan Kerja pelaksana program, kegiatan dan anggaran pemerintah, diwajibkan menyampaikan laporan secara periodik, yang terdiri dari laporan bulanan, laporan triwulan, laporan akhir/tahunan, dan LAKIP. - Sejalan dengan upaya peningkatan kinerja, akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan program, kegiatan dan penggunaan anggaran, maka dituntut peningkatan kualitas pelaporan. - Kegiatan utama yang wajib dilaporkan oleh satuan kerja lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2012 meliputi: 1) pengelolaan produksi tanaman serealia, 2).pengelolaan produksi tanaman aneka kacang dan umbi,
xxxvi
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3).pengelolaan sistem penyediaan benih, 4) penanganan pascapanen, 5) penguatan perlindungan tanaman pangan dari gangguan OPT dan DPI, 6) dukungan manajemen dan teknis, 7) pengembangan peramalan serangan OPT, 8).Pengembangan metode pengujian mutu benih dan penerapan sistem mutu laboratorium pengujian. -
Beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pelaporan tanaman pangan, antara lain: 1) evaluasi dan pelaporan belum mendapatkan perhatian yang serius, 2) kualitas pelaporan masih kurang informatif, 3) belum didukung dengan dana yang memadai, 4) koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten masih lemah.
-
Usulan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka mengatasi pemasalahan yang dihadapi, sebagai berikut: 1).Kualitas pelaporan perlu ditingkatkan dengan analisis, 2).Dinas Pertanian Provinsi meningkatkan koordinasi dengan Kabupaten/Kota secara periodik, 3) Menyediakan anggaran yang cukup.
-
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) adalah sebagai berikut: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalis data dan informasi; menyusun bahan LAKIP Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan bahan LAKIP Kementerian Pertanian bidang Tanaman Pangan; menyajikan bahan LAKIP Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; menyampaikan bahan LAKIP Kementerian Pertanian bidang Tanaman Pangan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxxvii
Laporan Tahunan
2012
-
Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah harus mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pusat maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
-
Kesalahan yang sering dilakukan dalam penyusunan LAKIP, antara lain: a) hanya melaporkan pelaksanaan kegiatan dan belum melaporkan hasil kegiatan/kinerja, b) belum terbangun sistem pengukuran kinerja dan sistem pengumpulan data, c) indikator kinerja belum terukur, d) tidak sinkron dan tidak sinergi antara Renstra dengan Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja.
-
Dinas Pertanian Provinsi selaku wakil dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat membangun sistem pelaporan dengan Satker UPTD dan Satker Kabupaten/Kota sehingga kegiatan utama APBN tanaman pangan tahun 2012 di tiap-tiap provinsi dapat dilaporkan ke pusat secara periodik, lengkap dan tepat waktu dan pada akhir tahun menyusun dan menyampaikan laporan akhir/LAKIP sesuai pedoman. Laporan UKP4 Pada Rencana Aksi Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 (Inpres No. i Tahun 2012), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki tanggung jawab melaksanakan satu rencana aksi yaitu N5P26A7: penyaluran bantuan usaha tani dengan dua kriteria keberhasilan yang meliputi: - Tersalurnya bantuan benih tanaman pangan dengan ukuran keberhasilan: penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) padi, jagung dan kedelai 80.000 ton. - Luas lahan tanaman padi, jagung dan kedelai yang menerapkan PTT dengan ukuran keberhasilan: pelaksanaan SL-PTT padi, jagung dan kedelai seluas 3,75 juta ha.
xxxviii
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Realisasi Pelaksanaan: - Penyaluran BLBU Padi, Jagung dan Kedelai Realisasi penyaluran BLBU masing-masing check point yaitu: B04 mencapai 100% dengan kegiatannya berupa proses tender telah selesai dilaksanakan dan kontrak telah ditandatangani; B06 83,24%); B09 98,05 dan B12 104,75%) dari target. - Pelaksanaan SL-PTT Padi, Jagung dan Kedelai Pelaksanaan SL-PTT padi, jagung dan kedelai B04 mencapai 103,43%; B06 108,55%; B09 105,45%; dan B12 101,73% dari target. - Sistem Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi Kegiatan sistem pengumpulan data produksi pertanian terintegrasi B09 mencapai 100%; dan B12 112,50% dari target. 15. Realisasi anggaran APBN Sektoral Ditjen Tanaman Pangan dan Setditjen Tanaman Pangan Posisi s.d. akhir bulan Desember 2012 Ditjen Tanaman Pangan Realisasi penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (posisi laporan s.d. a kh ir Desember 2012) mencapai Rp4,061 triliun (89,79%) dari total anggaran berdasarkan DIPA revisi sebesar Rp4,523 triliun.
Setditjen Tanaman Pangan Realisasi penyerapan anggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan 2012 terealisasi mencapai Rp104 miliar (72,78%) dari pagu anggaran sebesar Rp143 miliar.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
xxxix
Laporan Tahunan
2012
I
PENDAHULUAN
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan merupakan salah satu Unit Kerja Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor:.61/ Permentan/OT.140/9/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor:.53/Permentan/ OT.140/9/2011 tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Visi dan Misi Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dapat dirinci sebagai berikut: Visi Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mempunyai visi, yaitu “Pelayanan Terhadap Penyelenggaraan Birokrasi Yang Bersih dan Amanah Dalam Pembangunan Tanaman Pangan Yang Berkelanjutan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”. Misi Untuk mencapai visi di atas, misi yang harus dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah: ”Mewujudkan Pelayanan Teknis dan Administrasi Birokrasi Tanaman Pangan Yang Profesional dan Mempunyai Integritas Tinggi untuk: 1) mendorong peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan, 2) mendorong berkembangnya diversifikasi produksi tanaman pangan yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan, 3) memperjuangkan kepentingan petani dan masyarakat pertanian, dan 4) mendorong peran serta instansi dan stakeholder yang terkait dengan pembangunan tanaman pangan”. Tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi: Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
1
Laporan Tahunan
2012
1).koordinasi, dan penyusunan rencana dan program, anggaran, dan kerjasama di bidang tanaman pangan; 2) pengelolaan urusan keuangan dan perlengkapan; 3) evaluasi dan penyempurnaan organisasi, tata laksana, pengelolaan urusan kepegawaian, dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan hubungan masyarakat dan informasi publik; 4) evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang tanaman pangan; dan 5) pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri dari: 1) Bagian Perencanaan; 2) Bagian Keuangan dan Perlengkapan; 3) Bagian Umum; 4) Bagian Evaluasi dan Pelaporan; dan 5) Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat Direktorat Jenderal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya membawahi 4 bagian (Eselon III) dan 12 subbagian (Eselon IV) serta kelompok jabatan fungsional, yaitu:
1. BAGIAN PERENCANAAN a. Subbagian Program Subbagian Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1) Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Program, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan bahan rencana kerja dan anggaran. 2) Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja, kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang Sekretariat Direktorat Jenderal, yang kegiatannya meliputi:
2
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
mengumpulkan bahan penyusunan kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; mengolah dan menganalisis bahan penyusunan kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; memformulasikan bahan kebijakan dan indikator kinerja serta rencana strategis; mensinkronkan rencana kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; menyajikan bahan penyusunan rencana kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. 3)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kebijakan dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang di bidang Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan rencana kebijakan dan indikator kinerja; mengolah dan menganalisis bahan penyusunan rencana kebijakan dan indikator kinerja; memformulasikan bahan kebijakan dan indikator kinerja serta rencana strategis; mensinkronkan rencana kebijakan dan indikator kinerja serta rencana strategis; menyajikan dan mensosialisasikan bahan kebijakan dan indikator kinerja program.
4)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan dan dukungan manajemen di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
3
Laporan Tahunan
2012
mengumpulkan bahan penyusunan rencana kegiatan dan dukungan manajemen; mengolah dan menganalisis bahan rencana kegiatan dan dukungan manajemen; memformulasikan rencana kegiatan manajemen serta rencana strategis;
dan
dukungan
mensinkronkan rencana kegiatan dan dukungan manajemen serta rencana strategis; menyajikan dan mensosialisasikan bahan rencana kegiatan dan dukungan manajemen. 5)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan program dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; mengolah dan menganalisis bahan penyusunan program dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; memformulasikan bahan program dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; mensinkronkan bahan program dan indikator kinerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang; menyajikan dan mensosialisasikan bahan program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
6)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja tahunan dan indikator kinerja tahunan di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan rencana kerja tahunan dan indikator kinerja tahunan;
4
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mengolah dan menganalisis bahan rencana kerja tahunan dan indikator kinerja tahunan; memformulasikan hasil analisis bahan rencana kerja tahunan dan indikator kinerja tahunan; menyajikan bahan rencana kerja tahunan dan indikator kinerja tahunan. 7)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan penetapan kinerja program dan dukungan manajemen di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan penetapan kinerja program dan dukungan manajemen; memformulasikan bahan penyusunan kinerja program dan dukungan manajemen; mensinkronkan bahan penyusunan penetapan kinerja program dan dukungan manajemen; menyajikan bahan penyusunan penetapan kinerja program dan dukungan manajemen.
8)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja kementerian/lembaga (Renja-K/L) di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan Renja-K/L; memformulasikan bahan penyusunan Renja-K/L; mengkoordinasikan bahan penyusunan Renja-K/L; menyiapkan bahan penyusunan Renja-K/L; menyajikan bahan penyusunan Renja-K/L.
9)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan tahunan di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan pelaksanaan kegiatan tahunan;
pedoman
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
teknis
5
Laporan Tahunan
2012
mengolah dan menganalisis bahan penyusunan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan tahunan; menyiapkan bahan penyusunan pelaksanaan kegiatan tahunan;
pedoman
teknis
menyajikan bahan penyusunan pelaksanaan kegiatan tahunan.
pedoman
teknis
10) Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan
pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya. 11) Melakukan
penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Program.
12) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan
Subbagian Program. b. Subbagian Anggaran Subbagian Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan anggaran. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Anggaran, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi. mengolah dan menganalisis data dan informasi. menyusun kerangka acuan kegiatan,rencana anggaran biaya dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Menyiapkan bahan rancangan baku biaya/satuan biaya yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data/bahan dari unit kerja terkait pusat dan daerah; mengolah dan menganalisis data; menyusun rancangan baku biaya/satuan biaya kegiatan; menyajikan rancangan baku biaya/satuan biaya kegiatan.
6
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN; mengolah dan menganalisis bahan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN; menyusun bahan Nota Keuangan dan RAPBN; menyajikan bahan Nota Keuangan dan RAPBN.
4)
Melakukan penyiapan bahan sosialisasi dan assistensi kegiatan dan anggaran lingkup Ditjen Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; menyiapkan bahan sosialisasi dan assistensi, kegiatan dan anggaran; menyajikan bahan sosialisasi dan assistensi kegiatan dan anggaran.
5)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan pedoman teknis penganggaran yang memuat petunjuk teknis operasional penyusunan rencana dan anggaran sebagai acuan bagi perencana di pusat dan daerah, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan referensi dalam penyusunan pedoman teknis penganggaran; menyusun pedoman teknis penganggaran; menyajikan bahan kegiatan sosialisasi pedoman teknis; menggandakan dan mendistribusikan pedoman teknis;
6)
Melakukan penyiapan bahan Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), lingkup Direktorat Jedneral Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
7
Laporan Tahunan
2012
menginformasikan bahan rancangan kebijakan, program dan pagu anggaran sebagai dasar penyusunan RKA-K/L dengan unit kerja terkait; menyiapkan bahan rancangan output kegiatan bersama dengan Direktorat Teknis; mengolah dan menganalisis bahan usulan kegiatan dan anggaran pusat dan daerah; menyiapkan bahan rapat koordinasi penyusunan RKAKL (Pagu Sementara dan Pagu Definitif) dengan melibatkan Direktorat Teknis, Dinas Pertanian Provinsi dan instansi terkait lainnya; menelaah RKAKL dan kelengkapan data pendukung RKAKL (TOR/RAB) sesuai dengan rambu-rambu dan aturan yang berlaku; menelaah RKAKL dengan Tim Penelaahan Ditjen Anggaran; menyajikan bahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). 7)
Anggaran
dan
Melakukan penyiapan bahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang kegiatannya meliputi: menerima dan menelaah Surat Penetapan (SP) RKA-K/L dari Ditjen Anggaran sebagai dasar penyusunan DIPA; menyusun dan Perbendaharaan.
mengecek
bahan
DIPA
di
Ditjen
menyajikan bahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. 8)
Melakukan penyiapan bahan usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan menyusun bahan POK berdasarkan dokumen SP-RKAKL dan DIPA; menelaah dan memperbaiki satuan biaya dan rincian kegiatan;
8
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
menyajikan bahan POK; mendistribusikan kepada Satker setelah ditandatangani Direktur Jenderal. 9)
Melakukan penyiapan dan memproses revisi POK dan DIPA, yang kegiatannya meliputi: menelaah usulan revisi dengan mengacu pada peraturan dan rambu-rambu yang berlaku; mengkoordinasikan usulan revisi terkait dengan kegiatan dan anggaran; memproses usulan DIPA kepada Ditjen Anggaran/Ditjen Perbendaharaan.
10) Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya. 11) Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Anggaran. 12) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Anggaran. c. Subbagian Kerjasama Subbagian Kerjasama mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan kerja sama. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Kerja Sama yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan bahan rencana kerja dan anggaran.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
9
Laporan Tahunan
2)
2012
Melakukan penyiapan bahan penyusunan kerja sama dengan pemerintah, assosiasi badan negara lain dan swasta, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan, mengolah, dan menyusun bahan kerja sama; mensinkronkan bahan kerja sama; menyusun bahan kerja sama ; menyajikan bahan pembinaan, koordinasi dan sosialisasi kerjasama.
3)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan posisi Indonesia bidang tanaman pangan pada pertemuan/sidang internasional, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan mengolah bahan masukan untuk pertemuan/sidang internasional; menyusun dan mengkoordinasikan bahan masukan terkait dengan posisi Indonesia; menyajikan bahan masukan posisi Indonesia pada pertemuan/sidang internasional melalui atau kerja sama dengan Pusat Kerja Sama Luar Negeri.
4)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan materi bidang tanaman pangan pada pertemuan/sidang internasional, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan mengolah bahan materi untuk pertemuan/sidang internasional; menyusun dan mengkoordinasikan bahan materi untuk pertemuan/sidang internasional; menyajikan bahan materi pertemuan/sidang internasional.
5)
10
Melakukan penyiapan bahan penyusunan proposal/usulan bantuan proyek pembangunan (Pinjaman/Hibah Luar Negeri) bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
mengidentifikasi, mengumpulkan, mengolah data dan informasi potensi daerah/wilayah; mengumpulkan bahan proposal/usulan bantuan proyek; mengolah dan menganalisis bahan proposal/usulan bantuan proyek; menyiapkan bahan Daftar Isian Pengajuan Kegiatan (DIPK), Project Digest (PD), Lembar Informasi Kegiatan (LIK), Screening Form, Project Brief Information (PBIS) dan Application Form sebagai bahan kelengkapan dokumen usulan kegiatan kerja sama yang akan diajukan ke dalam Blue Book (Daftar Rencana Pinjaman/Hibah Luar Negeri); menyusun bahan dan memproses pengajuan usulan pendaftaran kegiatan berbantuan yang sudah disetujui oleh pihak donor untuk di registrasi ke instansi terkait; menyiapkan bahan monitoring dan pendampingan pelaksanaan kegiatan Pinjaman/Hibah Luar Negeri bekerja sama dengan instansi terkait. 6)
Memfasilitasi dan melakukan penyiapan bahan penelaahan dokumen perjanjian kerja sama bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penelaahan dokumen perjanjian kerja sama; menyiapkan bahan substansi dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak terkait; menyusun bahan penelaahan dokumen perjanjian kerja sama; menyajikan bahan penelaahan dokumen perjanjian kerja sama.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
11
Laporan Tahunan
7)
2012
Melakukan penyiapan bahan dokumen administrasi penugasan pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam mengikuti pelatihan/workshop/pertemuan/ sidang/kunjungan dinas ke luar negeri, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan menyiapkan bahan usulan kegiatan pelatihan teknis yang dibutuhkan dalam rangka kerja sama dengan negara asing dan lembaga internasional bekerja sama dengan instansi terkait; menelaah penawaran training/workshop dalam rangka kerja sama dengan negara asing dan lembaga internasional; mengkoordinasikan penawaran training/workshop dalam rangka kerja sama dengan negara asing dan lembaga internasional; menghimpun dan training/workshop;
menyiapkan
nama-nama
peserta
memeriksa kelengkapan dokumen atau administrasi, dan mengajukan usulan calon peserta training/workshop luar negeri atau pejabat yang akan menghadiri sidang internasional/workshop/pertemuan luar negeri; memfasilitasi proses pengurusan surat izin pemerintah (SP), paspor dinas, dan visa dari negara yang dituju dengan instansi terkait. 8)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
9)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Kerja Sama.
10) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Kerja Sama.
12
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
2. BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN a. Subbagian Perbendaharaan Subbagian Perbendaharaan mempunyai tugas melakukan urusan perbendaharaan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penyiapan bahan pengujian dan penerbitan surat perintah membayar (SPM). Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Melakukan urusan perbendaharaan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan usulan pengangkatan dan pemberhentian/merevisi pengelola keuangan (KPA, Pejabat Penerbit SPM, PPK, bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan); menyiapkan bahan usulan pengangkatan dan pemberhentian/merevisi pengelola keuangan (KPA, Pejabat Penerbit SPM, PPK, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan); mengelola pelaksanaan administrasi keuangan;
anggaran
dan
pembinaan
mengumpulkan dan mendokumentasikan pertanggungjawaban keuangan;
surat
mengelola kas Satker Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; mengumpulkan, menyiapkan, dan mendistribusikan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
13
Laporan Tahunan
3)
2012
Menyiapkan bahan penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang kegiatannya meliputi: menginventarisasi, mengklasifikasi, mengolah, dan menganalisis permasalahan berkaitan dengan TP-TGR; menyiapkan rencana dan tindak lanjut penyelesaian TP-TGR; mengkoordinasikan tindak lanjut penyelesaian TP-TGR; melakukan pemantauan penyelesaian TP-TGR;
dan
evaluasi tindak
lanjut
menyiapkan bahan usulan penghapusan TP-TGR. 4)
Melakukan urusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan menyiapkan bahan usulan penetapan target dan pagu penggunaan/(RKA-KL) penerimaan negara bukan pajak (PNBP); membahas usulan target dan pagu penggunaan PNBP dengan instansi terkait; menyiapkan bahan pengelolaan PNBP; mengidentifikasi, menginventarisasi, ekstensifikasi sumber-sumber PNBP;
intensifikasi
dan
menyusun dan mengevaluasi peraturan tarif PNBP; menyusun dan mengolah data laporan Akuntansi PNBP; merekonsiliasi Laporan PNBP dengan instansi terkait. 5)
Menyiapkan bahan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), yang kegiatannya: menyiapkan dokumen/bahan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diterbitkan oleh KPA/ PPK; menyampaikan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
14
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
6) Melakukan urusan pembayaran gaji pegawai satuan kerja Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: membuat daftar gaji, tunjangan, uang lembur, uang makan, uang duka pegawai serta tunjangan lainnya; membayar gaji, tunjangan, uang lembur, uang makan, uang duka pegawai serta tunjangan lainnya kepada yang berhak; menatausahakan dokumen pengelolaan belanja pegawai;
yang
berkaitan
dengan
menyiapkan Surat Keputusan Penghentian Pembayaran (SKPP). 7)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
8)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Perbendaharaan.
9)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Perbendaharaan.
b. Subbagian Akuntansi dan Verifikasi Subbagian Akuntansi dan Verifikasi mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi dan verifikasi anggaran. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Akuntansi dan Verifikasi, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
15
Laporan Tahunan
2)
2012
Melakukan urusan akuntansi, yang kegiatannya meliputi: memproses dokumen sumber untuk menghasilkan laporan keuangan bulanan berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan tingkat Satuan Kerja (UAKPA) Kantor Pusat; menyiapkan bahan dan menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) satuan kerja Kantor Pusat dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) gabungan tingkat Eselon I; merekonsiliasi Laporan Keuangan Kantor Pusat dengan KPPN setempat; menggabungkan Laporan Keuangan UAPPA-W Kantor Daerah, Laporan Keuangan UAPPA-W Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Laporan Keuangan UAKPA yang langsung berada di bawah Eselon I untuk menjadi laporan keuangan Tingkat UAPPA Eselon I bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan; merekonsiliasi laporan keuangan tingkat UAPPA Eselon I dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) cq. Direktorat Informasi Anggaran (DIA) setiap semester.
3)
Melakukan urusan verifikasi, yang kegiatannya meliputi: menghimpun data transaksi, dokumen sumber (SPM, SSBP, SSPB, SP2D, TP-TGR) dan informasi keuangan yang berisi bukti jurnal, buku besar, dan buku pembantu; memverifikasi Arsip Data Komputer dengan Data Transaksi, Dokumen Sumber dan Informasi Keuangan lainnya; membuat Nota Hasil Verifikasi dan membuat memo penyesuaian; menginventarisir dan mendokumentasikan bahan-bahan laporan keuangan dari Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pusat dan Daerah;
16
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
menyusun laporan realisasi anggaran masing-masing Satuan Kerja; mengumpulkan dan menyebarluaskan ketentuan/pedoman pelaksanaan Akuntansi Instansi/Pemerintah. 4)
Melakukan pengujian kegiatannya meliputi:
terhadap
penerbitan
SPM,
yang
memverifikasi dokumen untuk penerbitan SPM; menyiapkan lembar SPM yang akan ditandatangani oleh pejabat penguji/penerbit SPM. 5)
Melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis di bidang akuntansi dan verifikasi pada Satuan Kerja Vertikal lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Satuan Kerja penerima dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan pelaksanaan Akuntansi Instansi (SAI); menyiapkan bahan monitoring Akuntansi Instansi Satker;
bimbingan
Sistem
pelaksanaan
Sistem
memantau dan mengevaluasi pelaksanaan implementasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI). 6)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
7)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Akuntansi dan Verifikasi.
8)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Akuntansi dan Verifikasi.
c. Subbagian Perlengkapan Subbagian Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
17
Laporan Tahunan
1)
2012
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Perlengkapan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Melakukan penyiapan bahan penatausahaan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi Barang Milik Negara (BMN) satuan kerja (Satker)/UAKPB; mencatat, mengklasifikasikan, dan membukukan Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja (Satker)/UAKPB; mengumpulkan dan mengolah laporan BMN lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, UPT dan Satuan Kerja yang dibiayai dari anggaran Dekonsentrasi serta Tugas Pembantuan UAPPB Eselon I; menyiapkan bahan laporan BMN semesteran dan tahunan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, UPT dan Satuan Kerja yang dibiayai dari anggaran Dekonsentrasi serta Tugas Pembantuan UAPPB Eselon I; monitoring pelaksanaan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK- BMN) pada satuan kerja; menyiapkan bahan dan menyusun catatan atas laporan BMN Satker Kantor Pusat dan Eselon I; merekonsiliasi laporan BMN Satker Pusat dengan KPKNL setempat.
3)
18
Melakukan penyiapan bahan pembinaan dan analisis kebutuhan serta pendistribusian BMN, yang kegiatannya meliputi:
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data untuk menyusun rencana kebutuhan, pengadaan dan distribusi BMN dan peralatan kantor lingkup kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; menyusun bahan rencana kebutuhan dan melakukan urusan operasional BMN lingkup kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; menyusun bahan rencana pengadaan barang inventaris atas dasar analisis kebutuhan barang Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; melaksanakan rencana pengadaan barang/jasa baik secara pelelangan, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan kontes/sayembara; menyimpan dan pemberiaan nomor BMN lingkup Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; mendistribusikan BMN yang berasal dari pengadaan barang Dalam Negeri maupun bantuan Luar Negeri ke unit kerja lingkup Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Melakukan penyiapan bahan rencana penghapusan, dan pemindahtanganan kegiatannya meliputi:
pemanfaatan, BMN, yang
mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data untuk menyusun bahan rencana penghapusan dan pemindahtanganan BMN; memeriksa BMN yang akan dihapus dan dipindahtangankan meliputi kondisi fisik, kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengurus penghapusan BMN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang telah disetujui penghapusannya;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
19
Laporan Tahunan
2012
memproses penetapan status Rumah Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
Negara
milik
menyiapkan bahan penertiban pengelolaan aset; mengatur pemanfaatan/penggunaan dan rehab Kendaraan Dinas. 4)
Melakukan bimbingan teknis di bidang pengelolaan BMN , yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan koordinasi dan bimbingan pelaksanaan pengelolaan BMN; menyiapkan bahan pembinaan dan monitoring pelaksanaan pengelolaan BMN; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan BMN.
5)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
6)
Melakukan penyusunan, penyajian, dan pendokumentasian laporan kegiatan Subbagian Perlengkapan.
7)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Perlengkapan.
3. BAGIAN UMUM a. Subbagian Organisasi dan Kepegawaian Subbagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan penyempurnaan organisasi dan tata laksana, serta pelaksanaan urusan kepegawaian. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Organisasi dan Kepegawaian, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi;
20
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran. 2)
Melakukan penyiapan bahan evaluasi organisasi lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan evaluasi pelaksanaan organisasi; menyiapkan bahan evaluasi pelaksanaan organisasi; menyiapkan bahan rumusan tugas dan fungsi serta struktur organisasi; menyiapkan laporan hasil penyempurnaan tugas dan fungsi serta struktur organisasi.
3)
Melakukan penyiapan bahan penyempurnaan organisasi lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan penyempurnaan organisasi; menyiapkan bahan rumusan organisasi meliputi tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi; menyiapkan bahan penyusunan rincian tugas pekerjaan Eselon IV.
4)
Melakukan penyiapan bahan evaluasi, penyempurnaan, dan pengembangan jabatan fungsional di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan evaluasi pelaksanaan jabatan fungsional;
dan
penyempurnaan
menyiapkan bahan pengembangan jabatan fungsional; menyiapkan bahan pembinaan dan pemantauan penerapan jabatan fungsional.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
21
Laporan Tahunan
5)
2012
Melakukan penyiapan bahan pembinaan, evaluasi dan pengembangan budaya kerja lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan penyusunan indeks penerapan budaya kerja aparatur negara; menyiapkan bahan pemantauan kualitas budaya kerja aparatur negara; menyiapkan bahan penyusunan masyarakat unit pelayanan publik;
indeks
kepuasan
menyiapkan bahan pemantauan kinerja pelayanan publik; menyiapkan bahan sosialisasi standar pelayanan publik dan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur negara. 6)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan evaluasi dan penyempurnaan ketatalaksanaan dan reformasi birokrasi, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan, mengolah dan menganalisis sistem dan prosedur (sisdur), petunjuk pelaksanaan (juklak) dan tata kerja; menyiapkan bahan penyusunan dan/atau penyempurnaan sistem dan prosedur kerja, juklak kerja dan tata kerja; mengumpulkan bahan penyusunan dan/atau penyempurnaan tata hubungan kerja baik intern maupun ekstern; menyiapkan bahan kelengkapan dokumen reformasi birokrasi.
22
7)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
8)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan pegawai, yang kegiatannya meliputi:
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mengumpulkan dan menganalisis data untuk menyusun rencana kebutuhan pegawai; menyusun rencana kebutuhan pegawai; menyiapkan bahan usulan rencana kebutuhan pegawai dan proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil. 9)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan pengembangan pegawai, yang kegiatannya meliputi:
rencana
mengumpulkan dan menganalisis data, dan menyiapkan bahan usulan peserta pendidikan dan latihan pegawai; menyiapkan bahan usulan peserta ujian dinas; menyiapkan bahan usulan pemberian/penerima penghargaan dan tanda kehormatan pegawai; menyiapkan bahan usulan pencantuman gelar; menyiapkan bahan penyelesaian kasus pelanggaran disiplin pegawai; memantau perkembangan pelaksanaan rencana formasi, pengadaan dan pengembangan pegawai; menyiapkan bahan laporan rencana formasi, pengadaan, dan pengembangan pegawai; mengumpulkan, mengolah, menyiapkan dan menyajikan data kepegawaian untuk bahan laporan kegiatan tata usaha kepegawaian dan mutasi kepegawaian, serta bahan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan pengembangannya; memproses pemberian cuti pegawai. 10) Melakukan urusan tata usaha kepegawaian, yang kegiatannya
meliputi: menghimpun, mengolah, dan mendokumentasikan suratsurat dan berkas-berkas/data kepegawaian perorangan;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
23
Laporan Tahunan
2012
menghimpun, mengelola, mendokumentasikan, dan mendistribusikan peraturan perundang-undangan dan surat keputusan yang berkaitan dengan bidang kepegawaian; menyiapkan dan memantau usul pengurusan kartu pegawai (Karpeg), kartu suami (Karsu), kartu istri (Karis), tabungan dan asuransi pengawai negeri (taspen) dan asuransi kesehatan (askes); menyusun daftar urut kepangkatan (DUK); memantau kegiatan urusan tata usaha kepegawaian. 11) Melakukan penyiapan bahan usulan mutasi pegawai, yang
kegiatannya meliputi: menghimpun, menyiapkan, dan memproses usulan mutasi kepegawaian yang meliputi kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, pemindahan, peninjauan masa kerja, penyesuaian, pembantuan, pengangkatan/pengaktifan kembali, pembebasan dan pemberhentian dalam jabatan, pemberhentian dan pensiun pegawai; menyiapkan bahan usulan pengangkatan dalam jabatan dan surat pernyataan menduduki jabatan. 12) Melakukan penyiapan bahan evaluasi kinerja pegawai, yang
kegiatannya meliputi: menghimpun dan mengevaluasi daftar hadir pegawai; menghimpun hasil dan mendokumentasikan penilaian kinerja pegawai; menyiapkan penyelenggaraan sumpah pegawai negeri sipil dan pelantikan pejabat; membuat laporan perubahan status pegawai meliputi perkawinan, kelahiran, perceraian, dan kematian. 13) Melakukan kegiatan kesekretariatan Tim Penilai Jabatan
Fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Pengendali
24
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), yang kegiatannya meliputi: meneliti, mencatat kelengkapan dan kebenaran berkas yang dipersyaratkan dalam usulan penetapan angka kredit; membuat jadwal sidang tim penilai; memfasilitasi penyelenggaran rapat dan sidang tim penilai; mengadministrasikan penilaian prestasi kerja; menyiapkan bahan berita acara hasil penilaian tim penilai; mengusulkan penetapan angka kredit; membuat bahan keputusan penetapan angka kredit; mendistribusikan hasil penilaian angka kredit kepada pejabat fungsional; membuat data base pejabat fungsional; memantau dan menyusun laporan perolehan angka kredit pejabat fungsional. 14) Melakukan kegiatan kesekretariatan Dewan Pengurus KORPRI
Unit Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: a. menyiapkan bahan pengembangan jiwa korsa dan wawasan kebangsaan, kerohanian, olah raga, seni dan budaya; b. menyiapkan bahan pengabdian masyarakat, kesehatan, jaminan sosial, peningkatan peranan perempuan dan bantuan sosial; c. menyiapkan usulan pemberian penghargaan non formal, kesejahteraan sosial dan perumahan; d. menyiapkan usulan pelatihan untuk calon purna bakti. 15) Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan
pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
25
Laporan Tahunan
2012
16) Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan
Subbagian Organisasi dan Kepegawaian. 17) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan
Subbagian Organisasi dan Kepegawaian. b. Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pemberian pertimbangan dan bantuan hukum serta pelaksanaan hubungan masyarakat dan urusan perpustakaan. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Hukum dan Humas, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Melakukan penyipanan bahan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan evaluasi peraturan perundangundangan; mengolah bahan evaluasi peraturan perundang-undangan; menyiapkan bahan bahan evaluasi peraturan perundangundangan; menyajikan bahan evaluasi peraturan perundang-undangan.
26
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: 1) mengumpulkan bahan perundang-undangan;
untuk
penyusunan
peraturan
2) mengolah bahan untuk penyusunan peraturan perundangundangan; 3) menyiapkan bahan bahan peraturan perundang-undangan; 4) menyajikan bahan peraturan perundang-undangan. 4)
Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di bidang tanaman pangan.
5)
Melakukan penyiapan bahan sosialisasi peraturan perundangundangan di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan sosialisasi peraturan perundangundangan; mengolah bahan sosialisasi peraturan perundang-undangan; menyajikan undangan.
6)
bahan
sosialisasi
peraturan
perundang-
Melakukan penyiapan bahan penyusunan bantuan hukum bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan bantuan hukum; mengolah bahan bantuan hukum; menyusun bahan bantuan hukum; menyajikan bahan bantuan hukum.
7)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan perjanjian bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan perjanjian;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
27
Laporan Tahunan
2012
mengolah bahan perjanjian; menyusun bahan perjanjian; menyajikan bahan perjanjian. 8)
Melakukan penyiapan bahan bahan penyusunan informasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan bahan penyusunan informasi dokumentasi peraturan perundang-undangan;
dan
mengolah bahan informasi dan dokumentasi peraturan perundang-undangan; menyusun informasi perundang-undangan;
dan
dokumentasi
peraturan
menyajikan informasi perundang-undangan.
dan
dokumentasi
peraturan
menggandakan dan mendistribusikan dokumen peraturan perundang-undangan. 9)
Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan masyarakat, yang kegiatannya meliputi:
hubungan
menyiapkan dan mengumpulkan bahan untuk penjelasan pers, konperensi pers, kunjungan pers, wawancara, liputan media cetak dan elektronik serta program hubungan masyarakat lain sesuai dengan prosedur yang berlaku; menyiapkan dan menyusun bahan pameran, publikasi dan dokumentasi serta kegiatan hubungan masyarakat lainnya; mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan bahan analisis pendapat umum; menyiapkan penyelenggaraan liputan rapat dan hubungan dengan lembaga tinggi negara, pemerintah, organisasi profesi dan asosiasi.
28
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
10) Melakukan
pengumpulan, pengujian konsekuensi, serta penyiapan bahan penyediaan dan pelayanan informasi publik bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: melakukan pengumpulan bahan informasi publik; melakukan pengujian konsekuensi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; menyiapkan bahan dan menyediakan pelayanan atas permintaan informasi dari pemohon baik lembaga/individu; menyiapkan bahan sosialisasi pelayanan informasi publik.
11) Melakukan pendokumentasian bahan informasi publik bidang
tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengidentifikasi, mengumpulkan dan menginventarisasi semua jenis informasi publik yang sudah dilakukan, sedang dikerjakan maupun direncanakan; mengklasifikasi informasi yang memudahkan penelusuran informasi; melakukan pengolahan dan penyimpangan data/informasi publik yang diperoleh. 12) Melakukan pengelolaan perpustakaan Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi : menghimpun, mengolah dan menyajikan bahan pustaka; menyiapkan bahan bimbingan pengelolaan perpustakaan; memberikan pelayanan perpustakaan; melestarikan, memelihara dan merawat bahan pustaka; menyiapkan kerja sama perpustakaan dan koordinasi dengan instansi terkait. 13) Melakukan pengembangan website tanaman pangan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
29
Laporan Tahunan
2012
14) Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya. 15) Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat. 16) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat. c. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusuan rencana kerja dan anggaran Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Melakukan urusan tata usaha, yang kegiatannya meliputi: melakukan urusan surat masuk yang meliputi pengambilan dan penerimaan, penyortiran, pencatatan, dan pengarahan surat; melakukan pengurusan surat keluar baik langsung maupun melalui pos meliputi pencatatan, penyimpanan dan pengiriman; melakukan pengiriman dan penerimaan berita melalui telex, telegram, radio telekomunikasi, dan faksimile; melakukan urusan pengetikan dan penggandaan surat, naskah dan dokumen;
30
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
memberikan pelayanan tata usaha pimpinan; menyiapkan bahan dan menyusun bahan petunjuk penataan surat. 3)
Melakukan urusan kearsipan, yang kegiatannya meliputi: menyiapkan bahan pengendalian dan melakukan pengelolaan kearsipan Unit Kerja Eselon I (Depot Arsip I); menyiapkan bahan basis data klasifikasi kearsipan; melakukan penataan dan pemberkasan arsip/dokumen; melakukan pemeliharaan dan perawatan arsip/dokumen; melakukan penilaian arsip/dokumen; melakukan penyusutan arsip/dokumen; melakukan evaluasi pengelolaan kearsipan; menyiapkan bahan pembinaan kearsipan; melakukan kerja sama kearsipan dan koordinasi dengan instansi terkait.
4)
Melakukan urusan rumah tangga, keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yang kegiatannya meliputi: menyelenggarakan pelaksanaan pelayanan persiapan upacara dan senam, rapat-rapat dinas serta penerimaan tamu-tamu pimpinan; melakukan urusan pemeliharaan dan perbaikan barang inventaris, berikut sarana dan prasarana lingkungan kantor terdiri: bangunan gedung, peralatan kantor, kendaraan dinas, halaman kantor, tanaman, saluran air, pagar, instalasi listrik, instalasi telepon dan air; mengatur tata ruang kerja, kebersihan dan keindahan lingkungan kerja;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
31
Laporan Tahunan
2012
melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban lingkungan kantor, pembayaran rekening listrik dan telepon; menyediakan sarana prasarana kesehatan/poliklinik; melakukan pelayanan penggunaan ruang kantor, peralatan kantor, penggunaan kendaraan dinas, pengurusan pajak kendaraan dinas dan pelayanan antar jemput pegawai; memfasilitasi pembinaan peningkatan kemampuan personil satuan keamanan, pramusaji, kesekretariatan, pengemudi dan keselamatan kerja; melakukan penyiapan bahan rencana pengadaan barang habis pakai. 5)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
6)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
7)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
4. BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN a. Subbagian Data dan Informasi Sub Bagian Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah : 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Data dan Informasi. Mengumpulkan data dan informasi Mengolah dan menganalisis data dan informasi Menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya dan rencana operasional kegiatan. Menyajikan rencana kerja dan anggaran
32
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
2)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan pedoman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun bahan pedoman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi; membahas bahan pedoman dengan instansi terkait; menyajikan bahan sosialisasi pedoman.
3)
Melakukan penyiapan bahan pengumpulan data dan informasi di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: meyiapkan bahan identifikasi kebutuhan data dan informasi; menginventarisasi data dan informasi; menginput data base tanaman pangan; menyajikan bahan pengumpulan data dan informasi.
4)
Melakukan penyiapan bahan pengolahan data dan informasi di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: menyusun tabulasi data dan informasi; mengklasifikasikan data dan informasi; memverifikasi dan memvalidasi data dan informasi; menganalisis data dan informasi.
5)
Melakukan penyiapan bahan penyajian data dan informasi di bidang tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan dan mengolah data dan informasi; menyiapkan bahan penyajian data dan informasi; menggandakan dan mendistribusikan data dan informasi; menyajikan data dan informasi.
6)
Melakukan pengembangan data base tanaman pangan. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
33
Laporan Tahunan
2012
7)
Melakukan penyiapan bahan pengembangan sistem perstastistikan tanaman pangan dalam bentuk instrumen;
8)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya.
9)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian data dan informasi.
10) Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian data dan informasi. b. Subbagian Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Subbagian Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program serta tindaklanjut hasil pengawasan. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Subbagian Evaluasi dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan rencana kerja dan anggaran.
2)
Melakukan penyiapan bahan instrumen pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun bahan instrumen pemantauan dan evaluasi; menyajikan bahan instrumen pemantauan dan evaluasi.
34
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3)
Melakukan penyiapan bahan analisis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun bahan analisis pelaksanaan program dan kegiatan; menyajikan bahan analisis pelaksanaan program dan kegiatan.
4)
Melakukan penyiapan bahan evaluasi dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalis data dan informasi; menyusun bahan LAKIP Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan bahan LAKIP Kementerian Pertanian bidang Tanaman Pangan; menyajikan bahan LAKIP Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; menyampaikan bahan LAKIP Kementerian Pertanian bidang Tanaman Pangan.
5)
Melakukan penyiapan bahan pemantauan pelaksanaan sistem pengendalian intern (SPI) pembangunan tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi mengolah data pelaksanaan SPI;
dan
informasi
bahan
pemantauan
menyusun forum koordinasi dan bahan pemantauan pelaksanaan SPI; menyajikan bahan dan review pelaksanaan pemantauan SPI. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
35
Laporan Tahunan
6)
2012
Melakukan penyiapan bahan evaluasi dan tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; menganalisis dan mengolah data dan informasi; menyusun bahan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian LHP; mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan bahan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian LHP; pemutahiran data tindak lanjut penyelesaian LHP; menyajikan bahan tindak lanjut penyelesaian LHP; memantau dan mengevaluasi penyelesaian LHP.
bahan
tindak
lanjut
7)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
8)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Evaluasi dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan.
9)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Evaluasi dan Tindaklanjut Hasil Pengawasan.
c. Subbagian Pelaporan Subbagian Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan laporan pelaksanaan kegiatan di bidang tanaman pangan. Rincian tugas pekerjaan tersebut adalah: 1)
Melakukan penyiapan bahan rencana kerja dan anggaran Subbagian Pelaporan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun kerangka acuan kegiatan, rencana anggaran biaya, dan rencana operasional kegiatan; menyajikan bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran.
36
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
2)
Melakukan penyiapan bahan laporan pelaksanaan kegiatan di bidang pembangunan tanaman pangan, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun bahan laporan kegiatan; menyajikan bahan laporan kegiatan.
3)
Melakukan penyiapan bahan rapat pimpinan, sidang kabinet, lembaga legislatif, rapat koordinasi, yang kegiatannya meliputi: mengumpulkan data dan informasi; mengolah dan menganalisis data dan informasi; menyusun bahan rapat; menyajikan bahan rapat.
4)
Menyiapkan bahan tindak lanjut rapat pimpinan Kementerian Pertanian, dengan kegiatan: mengumpulkan bahan tindak lanjut rapim mengolah dan menganalisis bahan tindak lanjut menyusun bahan tindak lanjut rapim menyajikan bahan tindak lanjut rapim
5)
Melakukan tugas kedinasan lain berdasarkan penugasan pimpinan baik lisan maupun tertulis sesuai bidang tugasnya.
6)
Melakukan penyusunan dan penyajian laporan kegiatan Subbagian Pelaporan.
7)
Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen kegiatan Subbagian Pelaporan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
37
Laporan Tahunan
2012
Kelompok Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas dan fungsi melakukan kegiatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan fungsi Kelompok Jabatan Fungsional secara rinci adalah sebagai berikut a. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas beberapa Jabatan Fungsional yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya. b. Masing-masing Kelompok Jabatan Fungsional dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Sekretaris Direktorat Jenderal. c. Jumlah tenaga fungsional yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. d. Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional yang mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan instansi terkait lainnya dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan tanaman pangan.
38
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Bagan 1. Struktur Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN
BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
BAGIAN UMUM
SUBBAGIAN ANGGARAN
SUBBAGIAN PERBENDAHARAAN
SUBBAGIAN ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN
SUBBAGIAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
SUBBAGIAN PROGRAM
SUBBAGIAN AKUNTANSI
SUBBAGIAN HUKUM DAN HUMAS
SUBBAGIAN DATA DAN INFORMASI
SUBBAGIAN PERLENGKAPAN
SUBBAGIAN TATA USAHA DAN RUMAH TANGGA
SUBBAGIAN PELAPORAN
BAGIAN PERENCANAAN
SUBBAGIAN KERJASAMA
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
39
Laporan Tahunan
40
EP
............................... Sekretariat
2012
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
II
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN PERENCANAAN
A. SUB BAGIAN PROGRAM 1.
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Tanaman Pangan Keberhasilan pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran berbasis kinerja sangat tergantung pada komitmen dan konsistensi baik aparatur negara, kepercayaan masyarakat serta motivasi peningkatan kualitas kinerja pemerintah. Untuk itu, perlu terus ditingkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan tanaman pangan melalui pemantapan sistem dan metoda perencanaan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, penataan kelembagaan, dan peningkatan koordinasi antar instansi terkait. Pelaksanaan program dan kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memerlukan penjelasan beberapa hal penting sebagai simpul kritis pengendalian dalam mendorong pencapaian kinerja secara optimal. Penjelasan program dan kegiatan harus dapat menjelaskan nilai strategis dari komponen-komponen yang direncanakan. Beberapa aspek yang perlu diperjelas adalah: 1) indikator kinerja hasil (outcome) dan keluaran (output), 2) komponen prioritas pemberdayaan, 3) lokasi anggaran (Pusat/ Provinsi/Kabupaten/Kota) dan jenis dana (dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan), 4) jenis belanja, 5) pola pengelolaan bansos, 6) mekanisme pengadaan barang/jasa, 7) pengukuran indikator kinerja outcome maupun output, serta 8) penilaian resiko atas keberhasilan program/kegiatan. Untuk mewujudkan kinerja program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2012, komponen prioritas yang terus ditumbuhkembangkan adalah: a. mengoptimalkan bantuan kepada petani, penangkar benih, pelaku usaha pascapanen, dan lembaga yang mengakar di masyarakat, Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
41
Laporan Tahunan
2012
b. memperkuat brigade produksi (brigade proteksi) dan petugas di lapangan, c. memperkuat fungsi unit pelaksana teknis daerah (BBI, BPSBTPH, dan BPTPH), d. memperkuat cadangan bantuan saprodi dalam mengatasi dampak bencana yang timbul. Alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012 terdiri dari: a. Dana pusat sebesar Rp1.104.899.536.000,-. Alokasi dana pusat dikelola unit kerja Pusat yaitu 8 unit Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (anggaran BPMPT tergabung dalam anggaran Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan). b. Dana dekonsentrasi sebesar Rp512.347.000.000,- Alokasi dana dekonsentrasi dikelola oleh unit kerja Dinas Provinsi yang menangani tanaman pangan dan UPTD Provinsi (BBI, BPSBTPH, dan BPTPH). c. Dana tugas pembantuan sebesar Rp1.498.245.455,-. Alokasi dana tugas pembantuan dikelola oleh unit kerja Dinas Kabupaten/Kota yang menangani tanaman pangan. Bila dilakukan perbandingan masing-masing jenis belanja terhadap total anggaran maka proporsi terbesar dialokasikan untuk belanja bantuan sosial sebesar 78,21%, kemudian diikuti belanja barang 18,88%, belanja pegawai 1,73% dan belanja modal 1,18%. Dari keempat jenis belanja diatas, belanja yang merupakan fasilitasi langsung kepada masyarakat adalah belanja bantuan sosial. Pola pelaksanaan bantuan sosial dimaksud dilakukan melalui transfer uang dan/atau transfer barang. Mekanisme pengadaan barang/jasa melalui transfer barang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah dituangkan dalam Peraturan
42
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 termasuk perubahannya. Sedangkan pengadaan barang/jasa melalui transfer uang akan diatur secara rinci melalui pedoman teknis masing-masing. Namun demikian, persyaratan administrasi pengadaan barang/jasa melalui transfer uang adalah membuat kontrak berdasarkan Rencana Usaha Kegiatan (RUK) antara penerima dan unit kerja pengelola langsung. Apabila ada hal-hal yang berubah dari RUK awal maka dapat dilakukan penyesuaian kontrak dengan melampirkan Berita Acara dan memperoleh persetujuan unit kerja pengelola (satker yang menangani bantuan tersebut). Untuk memastikan keberhasilan program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, pengukuran kinerja dilakukan dengan mengukur indikator outcome dan indikator output. Secara umum, pengukuran indikator kinerja output dilakukan dengan membandingkan capaian fisik dan keuangan terhadap sasaran dan alokasi anggaran yang ditetapkan. Pemantauan hasil keseluruhan atas indikator output dan outcome dilakukan melalui pengumpulan informasi dari dinas kabupaten/kota. Namun demikian, evaluasi pengukuran indikator kinerja outcome yang dititikberatkan pada keberhasilan peningkatan produktivitas SL-PTT. Secara umum, penilaian risiko merupakan proses identifikasi dan sekaligus proses antisipasi atas faktor-faktor yang dapat menganggu keberhasilan pencapaian program. Penilaian risiko atas keberhasilan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan meliputi: a) penilaian risiko pada saat perencanaan, b) penilaian risiko pada saat pelaksanaan rencana, serta c) penilaian risiko pada saat pengendalian, evaluasi, dan pelaporan. Secara umum, penilaian risiko yang perlu diperhatikan adalah: a. penetapan model stimulan pembangunan, b. ketepatan alokasi anggaran terhadap dukungan teknis yang dimiliki,
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
43
Laporan Tahunan
c. ketepatan penyelesaian anggaran),
2012
dokumen
kinerja
(program
dan
d. ketepatan penyelesaian dokumen pedoman pelaksanaan dan/atau pedoman teknis terutama yang berkaitan dengan kriteria calon penerima calon lokasi (CP/CL) dan pola pengelolaan, e. ketepatan penyelesaian surat keputusan berkaitan dengan pengelolaan kesatkeran, f. ketepatan pembentukan tim pembina, pengawalan, monitoring dan evaluasi, g. ketepatan penyelesaian kegiatan sesuai dengan jadwal kerja yang sudah ditetapkan, h. kekonsistenan dalam mengendalikan, melaporkan pelaksanaan. 2.
mengevaluasi,
dan
Renstra Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Renstra Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pertanian, tujuan dan sasaran pembangunan pertanian sub sektor tanaman pangan tahun 2010-2014 akan diwujudkan melalui pencapaian target utama yaitu pencapaian swasembada kedelai tahun 2014 dan swasembada berkelanjutan untuk komoditas padi dan jagung. Target yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat, daerah di provinsi/kabupaten/kota serta semua stakeholder untuk menetapkan sasaran produksi dan produktivitas komoditas tanaman pangan sesuai dengan potensi dan kondisi di lapangan.
3.
Pedoman Sistem Pengukuran Kinerja (SPK) Kegiatan 2012 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dikelola oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Sasaran kegiatan ini adalah meningkatnya pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
44
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Indikator kinerja kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yaitu dengan mengukur indikator outcome dan indikator output. Secara umum, pengukuran indikator kinerja output dilakukan dengan membandingkan capaian fisik dan keuangan terhadap sasaran dan alokasi anggaran yang ditetapkan. Pemantauan hasil keseluruhan atas indikator output dan outcome dilakukan melalui pengumpulan informasi dari dinas kabupaten/kota. Namun demikian, evaluasi pengukuran indikator kinerja outcome yang dititikberatkan pada keberhasilan peningkatan produktivitas SL-PTT. 4.
Jumlah dokumen perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan. a. Indikator Dokumen Manajemen Perencanaan, Keuangan, Umum, serta Evaluasi dan Pelaporan bertujuan untuk mengetahui kinerja perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah dokumen yang dihasilkan (dok). Kinerja yang diharapkan adalah semakin lengkap laporan yang dihasilkan, dengan standar indikator dokumen yang disusun tepat waktu dan sasaran. b. Indikator bantuan bencana alam dalam rangka pengamanan produksi bertujuan untuk mengamankan kehilangan hasil produksi akibat bencana alam. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah areal yang dapat dilayani. Kinerja yang diharapkan adalah semakin aman pertanaman yang sudah ada, dengan standar indikator realisasi tahun berjalan dan target tahun berjalan. c. Indikator bantuan modal untuk LM3 bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan tanaman pangan. Metode penghitungannya melalui menghitung jumlah lembaga yang dapat difasilitasi bantuan (unit). Kinerja yang diharapkan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
45
Laporan Tahunan
2012
adalah semakin banyak lembaga yang terfasilitasi, dengan standar indikator realisasi tahun berjalan (t-1) dan target tahun berjalan (t). d. Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia merupakan kegiatan Direktorat Budidaya Serealia. Indikator output kinerja kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia adalah tercapainya luas areal penerapan budidaya serealia yang tepat dan berkelanjutan. e. Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi merupakan kegiatan Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi. Indikator output kinerja kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi adalah tercapainya luas areal penerapan budidaya tanaman aneka kacang dan umbi yang tepat dan berkelanjutan. f. Kegiatan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan merupakan kegiatan Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan. Indikator output kinerja Kegiatan Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan adalah: (1) lembaga perbenihan tanaman pangan yang dibina di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat, (2) tersalurkannya bantuan langsung benih unggul (BLBU) untuk kawasan SL-PTT dan non SL-PTT, (3) tersedia dan tersalurkannya Cadangan Benih Nasional (CBN) untuk penanganan bencana alam dan pengembangan komoditas, serta (4) pengawalan dan monitoring BLBU. g. Kegiatan Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan merupakan kegiatan Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan. Indikator kinerja kegiatan Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan adalah: (1) jumlah kelompok tani yang menerapkan teknologi pascapanen tanaman pangan sesuai GHP (Good Handling Prossesing) dan standar mutu, dan (2) jumlah kelompok tani yang mendapatkan bantuan sarana pascapanen tanaman pangan.
46
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Untuk mendukung pencapaian output diperlukan berbagai proses yang saling terkait. h. Kegiatan Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan OPT dan DPI dikelola oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Indikator kinerja kegiatan penguatan perlindungan tanaman pangan dari gangguan OPT dan DPI adalah: (1) jumlah maksimal luas areal tanaman pangan yang ditoleransi terserang OPT, (2) jumlah maksimal luas areal tanaman pangan yang ditoleransi terkena DPI, dan (3) 95 % luas areal tanaman pangan yang menerapkan budidaya tanaman yang tepat aman dari gangguan OPT dan DPI. i. Indikator Bantuan Sarana Pengendalian OPT bertujuan untuk mengendalikan serangan OPT dan terkena DPI di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat. Metode penghitungannya melalui pengamatan dan pelaporan perlindungan tanaman pangan (ha). Kinerja yang diharapkan adalah semakin rendah pertanaman yang terkena serangan OPT dan terkena DPI, dengan standar indikator luas serangan OPT (ha) dan luas pertanaman terkena DPI. j. Kegiatan Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih dikelola oleh Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH). Indikator kinerja dari kegiatan Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih adalah: (1) jumlah metode pengujian mutu benih yang dikembangkan, divalidasi dan disyahkan, (2) jumlah laboratorium yang menerapkan sistem mutu, (3) jumlah laboratorium peserta uji profisiensi. k. Indikator jumlah laboratorium peserta uji profisiensi bertujuan untuk mengetahui unjuk kerja suatu laboratorium pengujian mutu benih. Metode penghitungannya berdasarkan ISTA Rules dan ILAG Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
47
Laporan Tahunan
2012
G 13 (jumlah lab). Kinerja yang diharapkan adalah semakin meningkatnya unjuk kerja laboratorium pengujian mutu benih, dengan standar indikator jumlah laboratorium peserta uji profisiensi dengan kategori inlier. l. Indikator jumlah pelaksanaan uji petik mutu benih yang beredar bertujuan untuk mengetahui mutu benih yang beredar di pasaran. Metode penghitungannya berdasarkan ISTA Rules dan ILAG G 13 (jumlah lab). Kinerja yang diharapkan adalah semakin meningkatnya unjuk kerja laboratorium pengujian mutu benih, dengan standar indikator jumlah laboratorium peserta uji profisiensi dengan kategori inlier. m. Kegiatan Pengembangan Peramalan Serangan OPT dikelola oleh Balai Besar Peramalan OPT. Indikator kinerja kegiatan pengembangan peramalan serangan OPT adalah (1) jumlah informasi peramalan serangan OPT dan DPI, (2) jumlah teknologi pengamatan, peramalan, dan pengendalian OPT, dan (3) jumlah provinsi yang menerapkan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT. n. Indikator jumlah teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT bertujuan untuk mengetahui teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT. Metode penghitungannya berdasarkan jumlah teknologi yang digunakan dalam pengendalian OPT (paket). Kinerja yang diharapkan adalah semakin banyak penemuan teknologi baru, dengan standar indikator kumulatif jumlah teknologi yang lebih banyak dibandingkan dengan kumulatif teknologi yang didapat sebelumnya. 5.
Pengkajian Pelaksanaan Sistem Perbenihan Tanaman Pangan Studi/kajian sistem perbenihan bertujuan untuk mengetahui sistem pengembangan perbenihan dan penangkaran benih di Indonesia. Dari hasil studi/kajian sistem perbenihan tanaman pangan yang dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi dengan
48
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
responden petani penangkar benih di beberapa wilayah di Indonesia, dapat disimpulkan hasil sebagai berikut: a. Secara umum status penangkaran benih yang dimiliki oleh responden yang menjadi sampel kajian sistem perbenihan tanaman pangan adalah milik kelompok, yaitu sebesar 61,76%. b. Penangkaran benih milik responden yang sudah berbadan hukum sebesar 58,82%. c. Sebanyak 94,12% responden telah melakukan sertifikasi terhadap benih yang dihasilkan dari penangkaran benih mereka. d. 96,88% responden melakukan sertifikasi benih yang dihasilkan oleh penangkarnya di BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih). Sementara sisanya, sebesar 3,13 % responden melakukan sertifikasi benih yang dihasilkan oleh penangkarnya di BUMN (PT SHS dan PT Pertani). e. Secara umum, proses sertifikasi benih oleh responden yang dilakukan oleh BPSBTPH adalah dengan mengawasi secara rutin kegiatan penangkaran responden, yaitu dengan memeriksa benih sumbernya serta melakukan pengecekan pada saat pengolahan tanah, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, panen, sampai ke pemasaran. f. Responden yang memasarkan benih yang dihasilkan oleh penangkarnya tersebut di toko/kios pertanian dalam 1 wilayah kabupaten adalah sebesar 52,94%. Sementara sisanya hanya sebesar 29,41% responden yang benih yang dihasilkan oleh penangkarnya tersebut dipasarkan di toko/kios pertanian di luar wilayah. g. Bentuk bantuan pemerintah yang paling banyak diterima responden adalah saprodi dan alsintan. h. Fasilitas dan dukungan yang paling banyak diharapkan oleh responden dalam rangka untuk meningkatkan kinerja penangkar adalah permodalan (34,41%), pemasaran (25,81%), dan informasi harga (19,35%). Fasilitas dan dukungan lain yang juga diharapkan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
49
Laporan Tahunan
2012
oleh responden adalah pelatihan (10,75%), tenaga penyuluh (7,53%), dan buku pedoman (2,15%). 6.
Pengkajian Pelaksanaan Adopsi Teknologi Budidaya Tanaman Pangan Studi/kajian adopsi teknologi budidaya tanaman pangan bertujuan untuk mendorong kebijakan adopsi teknologi budidaya tanaman pangan yang tepat. Dari hasil studi/kajian adopsi teknologi budidaya tanaman pangan yang dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi dengan responden petani tanaman pangan di beberapa wilayah di Indonesia, dapat disimpulkan hasil sebagai berikut: a. Dari seluruh jenis lahan yang dimiliki oleh responden yang dijadikan sampel dalam kajian adopsi teknologi budidaya tanaman pangan ini, secara umum mereka mengelola dan mengolah budidaya tanaman pangan tersebut sendiri (87,06%). b. Sebanyak 45,88% responden harus membayar budidaya tanaman pangan tersebut diawal tanam. Sementara responden lainnya (54,12%) dapat membayar budidaya tanaman pangan tersebut setelah panen ataupun dengan cara bagi hasil. c. Pada umumnya, pola tanam yang dilakukan oleh responden adalah 2 kali setahun (55,29%) dan 3 kali setahun (22,35%). d. Cara menanam tanaman pangan yang dibudidayakan oleh responden pada umumnya adalah dengan ditugalkan (34,71%) dan disemai (32,94%). e. Sebagian besar responden telah mengenal Good Agricultural Practices (57,65%). Sementara sisanya (42,35%) masih belum mengenal Good Agricultural Practices. Dari 57,65% responden yang telah mengenal Good Agricultral Practices, baru 93,88% yang telah menerapkan Good Agricultral Practices tersebut. f. Pada umumnya, alat yang digunakan oleh responden untuk pengolahan lahan adalah traktor roda 2 (80%), dengan 38,82% menggunakan traktor roda 2 dan cangkul sebagai alat bantunya dan 1,18% menggunakan traktor roda 2, cangkul, dan juga tenaga ternak.
50
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
g. Alat yang digunakan oleh responden untuk pemupukan pada umumnya adalah secara manual (72,94%). Hanya sebesar 25,88% responden yang menggunakan spreader untuk melakukan pemupukan. h. Alat yang digunakan untuk penanaman oleh responden pada umumnya adalah secara manual (97,65%). Hanya sebesar 1,18% responden yang menggunakan transplanter untuk melakukan penanaman. i. Secara umum, varietas benih padi yang digunakan oleh responden adalah ciherang, yaitu sebesar 36,78%. j. Pada umumnya, kualitas benih yang digunakan oleh responden adalah yang sudah berlabel (76,47%). k. Pupuk yang digunakan oleh responden pada umumnya adalah dengan menggunakan pupuk organik dan anorganik, yaitu sebesar 65,88%. Mereka menggunakannya dengan lengkap berimbang antara pupuk organik dan anorganik. l. Responden yang memberikan pupuk sebanyak 3 kali selama budidaya tanaman pangan tersebut, yaitu pada saat awal tanam, setelah tanam, dan saat fase generative adalah sebesar 61,18%. m. Alat yang digunakan oleh responden untuk mengendalikan hama dan organisme pengganggu tumbuhan, pada umumnya adalah hand sprayer, yaitu sebesar 78,82%. n. Pestisida yang digunakan oleh responden untuk mengendalikan hama dan organisme pengganggu tumbuhan pada umumnya adalah insektisida, yaitu sebesar 68,24%. o. Sebesar 92,94% petani di daerah responden telah mengetahui tentang kelompok tani. Hanya 7,06% petani di daerah responden yang tidak ataupun belum mengetahui tentang kelompok tani. p. Hampir sebagian besar masyarakat petani yang berada di daerah responden telah ikut menjadi anggota kelompok tani.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
51
Laporan Tahunan
2012
q. Dari jumlah petani yang ikut dalam kelompok tani yang diikuti oleh responden, sebagian besar tingkat kehadiran anggota kelompok tani dalam mengikuti kegiatan di kelompok tani adalah sebesar 75% (57,53%). r. Dari seluruh total responden, hampir seluruh responden tersebut pernah mendapatkan bantuan pemerintah (92,94%). Hanya sebesar 7,06% responden yang belum pernah mendapat bantuan pemerintah. s. Jenis bantuan pemerintah yang paling banyak diterima responden adalah benih dan pupuk. t. Fasilitas dan dukungan yang dirasakan paling kurang oleh responden dalam rangka meningkatkan adopsi teknologi budidaya tanaman pangan adalah kelengkapan lapangan (35,29%), buku pedoman (34,12%), dan pelatihan (31,76%). u. Permasalahan yang pada umumnya dihadapi oleh responden dalam melaksanakan adopsi teknologi budidaya tanaman pangan adalah kurangnya infrastruktur (75,29%), keterbatasan teknologi (57,65%), dan keterbatasan modal (52,94%). v. Fasilitas dan dukungan yang paling banyak diharapkan oleh responden dalam rangka untuk meningkatkan kinerja usaha tani ke depan adalah bantuan modal usaha (63,53%), kepastian harga pembelian hasil produksi petani yang tinggi (62,35%), pemberian bantuan alsintan (48,24%), dan ketersediaan benih dan pupuk secara kontinyu (47,06%). 7.
Focus Group Discussion I (FGD-I) FGD I “Pembahasan Sasaran Produksi Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013 dan Pemantapan Kawasan Tanaman Pangan Tahun 2013” yang diselenggarakan di Yogyakarta membahas kesepakatan luasan kawasan Padi, Jagung dan Kedelai antara pusat dan daerah. Beberapa hal yang disepakati dalam kegiatan FGD I ini adalah: a. Kesepakatan batasan kawasan wilayah padi, jagung dan kedelai;
52
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
b. Sasaran Indikatif luas panen, produksi, dan produktivitas padi, jagung dan kedelai; c. Rancangan satker provinsi. Tabel 1. Tipe Kawasan Pembangunan Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013 Tipe Kawasan Pertumbuhan
Pengembangan
Pemantapan
Kriteria Kawasan
Orientasi Penguatan
Produktivitas lebih rendah dari rata-rata provinsi Pemanfaatan lahan belum optimal Tingkat kehilangan hasil masih tinggi Produktivitas hampir sama dengan rata-rata produktivitas provinsi/ nasional
Peningkatan produktivitas Peningkatan indeks pertanaman Penurunan tingkat kehilangan hasil Peningkatan Produktivitas
Pemanfaatan lahan hampir optimal Tingkat kehilangan hasil Penurunan tingkat sedang kehilangan hasil Mutu hasil belum optimal Peningkatan mutu hasil Produktivitas lebih tinggi Pengenalan teknologi daripada rata-rata nasional baru Mutu hasil belum optimal Peningkatan mutu hasil Efisiensi usaha belum Efisiensi usaha melalui berkembang pemanfaatan limbah Optimalisasi pendapatan Diversifikasi produk sudah optimal tanaman pangan Pengaturan harga dan margin Diversifikasi pendapatan melalui subsektor lain
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
53
Laporan Tahunan
2012
Tabel 2. Batasan dan faktor pertimbangan kawasan dan komponen model kawasan pembangunan Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013 Komoditi
Faktor Pertimbangan Kawasan
Jenis Lahan
Padi
Baku Lahan
1 Lahan Sawah
Komponen Model 1
Luasan 1 Kawasan
Kawasan 1 SLPTT Padi Non Hibrida
(Ha) 1.000
2 SLPTT Padi Non Hibrida
1.000
Spesifik Lokasi 3 SLPTT Padi Non Hibrida
1.000
Peningkatan IP 4 SLPTT Padi Non Hibrida Lahan Rawa: - Rawa Lebak - Rawa Pasang Surut
2 Lahan Kering Jagung
Baku Lahan
5 SLPTT Pengembangan Padi Hibrida
1.000
6 Dem farm Padi Hibrida
1.000
7 SLPTT Padi Lahan Kering
1.000
Lahan Sawah/ Lahan 1 SLPTT Jagung Hibrida Kering Kering 2 SLPTT Jagung Komposit 3 Optimasi Jagung Hibrida
Kedelai
8.
Baku Lahan
500 1.000
Lahan Sawah/ Lahan 1 SLPTT Kedelai Kering Kering 2 Pengembangan Model Kedelai
1.000 1.000 1.000 500 5.000
Fokus Group Discussion II (FGD-II) Pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion ini bertujuan untuk menghasilkan alokasi pengembangan kawasan padi, jagung dan kedelai tahun 2013. Dengan mengacu pada kriteria kawasan tersebut, maka pada pelaksanaan FGD dihasilkan rencana alokasi kegiatan dan anggaran pengembangan kawasan padi, jagung dan kedelai tahun 2013 sebagai berikut: a. Luasan Kawasan Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2013 b. Alokasi Anggaran Kegiatan Pengembangan Kawasan PJK Tahun 2013 c. Unit Cost Komponen Kegiatan Pengembangan Kawasan Padi, Jagung, dan Kedelai Tahun 2013
54
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Adapun kesepakatan dari peserta rapat sebagai tindak lanjut pelaksanaan Focus Group Discussion ini antara lain: a. Provinsi harus sudah membuat rancangan sampai dengan tingkat kecamatan pada bulan Agustus 2012 b. Kabupaten harus sudah menetapkan daftar kelompok tani pada pertengahan bulan Agustus 2012 c. Tim Verifikasi akan mengunjungi lapangan pada bulan Agustus s.d September 2012 Pembangunan tanaman pangan dengan berbasis kawasan ini sebagai konsep yang baru dirancang oleh Ditjen Tanaman Pangan. Konsekuensinya akan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan perancangan kegiatan tanaman pangan seperti: sinergisitas rancangan lokasi kawasan dengan dukungan Eselon I lainnya kurang berjalan dengan baik dan rancangan pembangunan tanaman pangan berbasis kawasan memerlukan pedoman (SOP) yang lebih rinci dan jelas. 9.
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2013 Tabel 3. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2013 No
Sasaran Strategis
1
Mewujudkan pencapaian produksi secara berkelanjutan dalam rangka penyediaan kebutuhan nasional
2
3
Indikator Kinerja Utama
Jumlah produksi - Produksi Padi - Produksi Jagung - Produksi Kedelai - Produksi Kacang Tanah - Produksi Kacang Hijau - Produksi Ubi Kayu - Produksi Ubi Jalar Mengamankan kehilangan Susut Hasil Produksi (susut) hasil produksi - Susut hasil produksi - Susut hasil produksi - Susut hasil produksi Mengamankan potensi Luas areal tanaman pangan kehilangan hasil akibat yang ditoleransi terserang serangan OPT dan terkena DPI OPT dan terkena DPI
Target 72.063.735 Ton GKP 26.000.000 Ton PK 2.250.000 Ton BK 1.200.000 Ton BK 410.000 Ton BK 26.300.000 Ton umbi 2.450.000 Ton umbi
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
1,53% 0,25% 0,50% dibawah 5%
55
Laporan Tahunan
2012
10. Rencana Kerja Tahunan Setditjen Tanaman Pangan Tabel 4. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Setditjen Tanaman Pangan Tahun 2013 No
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja Utama
Target
1.
Meningkatkan kinerja perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan
Dokumen manajemen perencanaan, keuangan, umum serta evaluasi dan pelaporan
2.
Mengamankan kehilangan hasil produksi akibat bencana alam Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan tanaman pangan
Bantuan bencana alam dalam rangka pengamanan produksi
3 dokumen perencanaan, 2 dokumen keuangan, 4 dokumen umum, 9 laporan evaluasi dan pelaporan 1 paket
3.
Bantuan Modal untuk LM3
280 LM3
11. Pengembangan Kluster/Kawasan Padi, Jagung, dan Kedelai Penyusunan Rancangan Pengembangan Kluster Padi, Jagung dan Kedelai dilaksanakan melalui kunjungan lapang ke 7 kabupaten oleh Tim Kluster PJK. Adapun lokasi pelaksanaannya yaitu: Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan); Kabupaten Indramayu (Jawa Barat); Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur); Kabupaten Dompu (Nusa Tenggara Barat); Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah); Kabupaten Bulungan (Kalimantan Timur); dan Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan) yang dilaksanakan pada bulan Desember 2012. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian utama setiap wilayah dalam pengembangan budidaya tanaman pangan adalah sebagai berikut: a. Pengembangan sistem perbenihan Mengupayakan berbagai dukungan pihak terkait dalam mengembangkan sistem dan usaha perbenihan sehingga penyediaan benih lebih terjamin dan memenuhi prinsip enam tepat.
56
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
b. Pengembangan sistem perlindungan dan pengamanan hasil Pengembangan dan penyempurnaan sistem perlindungan tanaman pangan diperlukan agar dapat meminimalkan kehilangan hasil akibat serangan OPT. pengembangan sistem perlindungan tanaman lebih diarahkan pada pengendalian hama terpadu serta penggunaan agensi hayati dan bio pestisida. c. Pengembangan usaha penyediaan sarana produksi Perlu diupayakan pemenuhan kebutuhan sarana produksi serta peningkatan pemakaian pupuk organik untuk memperbaiki tanah. d. Penyediaan kredit pertanian Sebagian besar petani memiliki hambatan terhadap akses permodalan. Karena itu perlu diupayakan penyediaan kredit yang mendukung pertanian dengan jumlah memadai, mekanisme mudah dan aman. e. Stabilisasi harga Perlu pendekatan pengaturan harga dikombinasikan dengan upaya mengurangi fluktuasi produksi sehingga perbedaan harga antar bulan dan antar musim tidak terlalu besar. f. Peningkatan penggunaan alat dan mesin pertanian Mendorong peningkatan penggunaan mesin alsintan mulai dari pra panen, produksi, sampai pasca panen sehingga akan meningkatkan produktivitas, produksi, mutu hasil serta efisiensi usahatani. g. Pelibatan masyarakat dan swasta Kegiatan/fungsi yang dapat diperankan oleh masyarakat sebaiknya diserahkan dan dilaksanakan oleh masyarakat/swasta sehingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan tanaman pangan akan berkembang.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
57
Laporan Tahunan
2012
h. Penguatan kelembagaan ekonomi pertanian Penguatan kelembagaan ekonomi petani sangat diperlukan dalam bentuk kelompok usaha bersama dan koperasi. i. Peraturan yang kondusif Perlu peraturan yang kondusif yang dapat mendorong petani, koperasi, masyarakat/swasta agar lebih baik dalam melakukan produksi dan berusaha tani. j. Peningkatan koordinasi Untuk memperoleh sinergi yang optimal, diperlukan adanya koordinasi baik internal maupun eksternal, sehingga akan terwujud sinkronisasi antar subsistem secara utuh. B. SUB BAGIAN ANGGARAN 1.
Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Ditjen Tanaman Pangan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-K/L, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan. Sebagai ciri utama penganggaran berbasis kinerja adalah keterkaitan antara pendanaan (input) dan hasil yang diharapkan (outcome) sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi kinerja sebuah Lembaga. Untuk itu, diperlukan dokumen penganggaran sebagai sumber informasi yang mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja secara jelas dan terperinci. Hal tersebut dapat dicapai melalui restrukturisasi program/kegiatan dan adanya pedoman yang memberikan arahan penerapan konsep-konsep PBK secara operasional dan sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami.
58
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Penyusunan rencana kerja lingkup Ditjen Tanaman Pangan dilakukan secara bottom-up yaitu berjenjang dari tingkat bawah ke jenjang yang lebih tinggi. Anggaran kinerja disusun untuk mencapai prestasi kerja/kinerja tertentu yang telah ditetapkan dan dapat diukur pencapaiannya sesuai dengan tingkat keluaran dan hasil yang diharapkan. Mekanisme pengelolaan dana dilakukan melalui pola dekonsentrasi dan pola tugas pembantuan. Dana dekonsentrasi di khususkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non fisik, misalnya: pembinaan, pelatihan, bimbingan, monev sedangkan dana tugas pembantuan merupakan kegiatan-kegiatan bersifat fisik atau menunjang dalam proses pelaksanaan kegiatan fisik. Dana tugas pembantuan tersebut sebagian besar dialokasikan ke kabupaten dan kota. Dalam rangka menyiapkan bahan usulan anggaran sebagai bahan penyusunan RKA-K/L, SP RKA-K/L, DIPA dan POK akan dipersiapkan melalui kegiatan “Penyusunan Bahan Usulan Anggaran”. Kegiatan ini meliputi penyiapan administrasi berupa penyusunan KAK, inventarisasi data dan informasi hasil pengumpulan bahan, pengumpulan data ke daerah, koordinasi dengan daerah, pengolahan dan konsolidasi data, review usulan, penelaahan, penerbitan dokumen, penggandaan dan distribusi. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah tersusun dan terakomodasinya usulan-usulan kegiatan dan anggaran baik pusat maupun daerah kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L). 2.
Penyusunan Bahan Nota Keuangan Perkembangan berbagai asumsi dasar ekonomi makro yang berubah dari perkiraan semula, dan dampaknya yang cukup signifikan terhadap APBN 2012, serta langkah-langkah kebijakan pengurangan subsidi energi dan pemanfaatan SAL tersebut, menjadi latar belakang utama perlunya pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2012, lebih cepat dari jadwal
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
59
Laporan Tahunan
2012
regular, yang biasanya dilakukan setelah penyampaian laporan pelaksanaan APBN hingga semester I. Perubahan APBN 2012 dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan dalam pendapatan, belanja, serta defisit dan pembiayaan anggaran, yang terjadi baik karena perubahan asumsi makro, maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum terakomodasi dalam Undang-Undang APBN 2012. RAPBN-P 2012 merupakan paket kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi yang bertujuan untuk: (a) menjaga sustainabilitas fiskal (fiscal sustainability); (b) memperbaiki efisiensi ekonomi; (c).meningkatkan investasi untuk menstimulasi ekonomi; (d).menjaga daya beli masyarakat; dan (e) meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara yuridis RAPBN merupakan perwujudan amanat konstitusi Pasal 23 (1) UUD 1945. RAPBN juga disusun berdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yaitu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Secara berkala setiap tahun, Ditjen Tanaman Pangan melalui Kementerian Pertanian membuat dan mengusulkan bahan-bahan yang akan dimasukan dalam materi Nota Keuangan khususnya menyangkut pembangunan sub sektor tanaman pangan. Pembangunan tanaman pangan tahun 2012 pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan pembangunan tahuntahun sebelumnya dengan mengacu kepada Rencana Strategis Pembangunan Tanaman Pangan dan kebijakan-kebijakan sektor pertanian pendukung lainnya. Untuk itu sebagai bentuk intrumen kinerja sebuah lembaga maka diperlukan dokumen yang memuat hasil-hasil dan perkembangan kegiatan/program yang disusun dalam Nota Keuangan. Dokumen inilah yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
60
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen Nota Keuangan TA 2012 dan RAPBN TA 2012 lingkup Ditjen Tanaman Pangan sesuai dengan peraturan dan ramburambu yang berlaku. Hasil Kegiatan: a. Judul direvisi menjadi Penyempurnaan Bahan Nota Keuangan dan RAPBN 2012. b. Rancangan usulan dana Kontingensi TA 2012, total Rp1.223 miliar dengan rincian sebagai berikut: - SL-PTT full paket seluas 361.425 ha dengan anggaran
Rp.940.miliar; - Pengendalian OPT (bantuan light trap) sebesar Rp173 miliar - Penanganan pascapanen (bantuan dryer) sebesar Rp110 miliar
c. Rancangan usulan APBN-P TA 2012 total Rp725 miliar dengan rincian sebagai berikut: - Bantuan peralatan pascapanen sebesar Rp.400 miliar - Cadangan pestisida sebesar Rp200 miliar - Benih jagung hibrida sebesar Rp50 miliar - Upsus kedelai sebesar Rp75 miliar
d. Rancangan penghematan anggaran TA 2012 total Rp.128,56 miliar dengan rincian sebagai berikut: - Benih jagung hibrida sebesar Rp84 miliar - Bantuan bencana alam sebesar Rp22,8 miliar - LM3 sebesar Rp10 miliar - Rehab bangunan sebesar Rp7, 3 miliar - Belanja pegawai transito sebesar Rp1,4 miliar - BBNO pusat sebesar Rp3,05 miliar
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
61
Laporan Tahunan
2012
e. Penyusunan penyempurnaan bahan nota keuangan dan RAPBN dilaksanakan pada tanggal 19-21 November 2012 di Ciawi-Bogor, Jawa Barat. Output yang dihasilkan adalah dokumen bahan nota keuangan dan RAPBN TA 2012. Kegiatan, output dan outcome Tahun 2012 - Kegiatan dan anggaran tahun 2012 mengalami peningkatan
secara signifikan dibanding dengan pagu anggaran awal tahun 2012.
Pagu
awal
Rp3.115.491.991.000,-
tahun
2012
adalah
pagu akhir menjadi
sebesar sebesar
Rp4.522.601.104.000,-. Penambahan anggaran yang cukup signifikan tersebut terkait dengan isu penting bersifat nasional sejak tahun 2011, berupa pencapaian produksi beras 10 juta ton. sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam Menghadapi Iklim Ekstrim. Dengan adanya kebijakan yang menasional tersebut seluruh sub sektor lingkup Kementerian Pertanian diarahkan dalam rangka pencapaian produksi beras nasional. - Di sisi lain pada awal kebijakan tersebut diberlakukan, pada
tahun 2011 tidak ada penambahan pagu anggaran di Ditjen Tanaman Pangan. Untuk itu agar pelaksanaan amanat inpres tersebut berjalan maka pada tahun 2011 dilakukan realokasi non padi, jagung kedelai pada komoditas khusunya padi. Selanjutnya pada tahun 2012 dalam upaya pencapaian produksi padi 10 juta ton tersebut, kebijakan terhadap peningkatan produksi khusnya padi lebih diprioritaskan, termasuk didalamnya adanya tambahan berupa Dana Kontingensi dan APBNP 2012. Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional dan kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan pertanian khusunya di sub sektor tanaman pangan, struktur penganggaran di tahun 2012 62
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mengalami berbagai pen yesuaian. Penyesuaian anggaran tersebut meliputi pemotongan, tambahan dana kontingensi dan tambahan APBNP 2012. - Pemotongan anggaran anggaran sesuai Surat Menkeu No.S-
261/MK.02/2012 tanggal 16 April 2012, perihal Pemotongan Anggaran merupakan keputusan yang harus dilaksanakan sebesar Rp128.563.550.000,- ; tambahan dana kontingensi sesuai Surat Mentan kepada Menko Bidang Perekonomian No.67/KU.100/M/1/2012 tanggal 13 Maret 2012 dan Surat Menko Bidang Perekonomian Nomor S-94/M.EKON/03/2012 tanggal 19 Maret 2012 sebesar Rp1.200.106.414.000,- serta tambahan APBNP 2012 sesuai surat Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Nomor S-279/M.EKON/09/2012 tanggal 13 September
2012
dan
Surat
Sekretaris
Menko
S-
468/SES.M.EKON/09/2012 tanggal 25 September 2012, dengan pagu final APBNP sebesar Rp335.565.905.070,-. Jadi total anggaran Ditjen Tanaman Pangan
terakhir mejadi
Rp4,552 triliun. Tabel 5. Pemotongan anggaran Ditjen TP TA 2012 NO 1 2 3 4
RINCIAN KEGIATAN YANG DIPOTONG
5
LM3 Bencana alam Rehab Bangunan Barang Non Operasional Lainnya (perjalanan, rapat, honor) a. Dit. Budser b. Dit. Akabi c. Dit. Pasnen d. Dit. Perbenihan e. Dit. Perlintan f. Setditjen g. BBPOPT h. BBPPMBTPH Bansos Benih padi hibrida (sisa realokasi )
6
Bansos SLPTT padi hibrida (sisa realokasi) JUMLAH
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
Rp.000 10.000.000 22.800.000 7.300.000 403.695 305.550 716.992 337.450 520.309 1.755.157 301.124 122.928 48.000.000 36.000.000 128.563.205
63
Laporan Tahunan
2012
Tabel 6. Tambahan dana Kontingensi NO 1 2 3
URAIAN
Rp.000
SL-PTT Model Pengendalian OPT Pascapanen
930.307.950 158.222.180 111.576.284
JUMLAH
1.200.106.414
Tabel 7. Tambahan APBNP-2012
NO
URAIAN
1 Bantuan Pestisida 2 Bantuan pascapanen
Rp.000 198.529.106 137.036.798
JUMLAH
335.565.904
Tabel 8. Anggaran Total 2012 018.03.06 1761 1762 1763 1764 1765 1766 1767 1768
3.
Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan Dari Gangguan OPT dan DPI Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Ditjen Tanaman Pangan Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih Pengembangan Peramalan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan TOTAL
Rp. (000) 175.443.480 1.838.193.255 1.404.534.008 542.430.978 338.811.632 206.958.803 7.177.072 9.051.876 4.522.601.104
Penyusunan/Penyempurnaan Output Kegiatan Anggaran Berbasis Kinerja Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan Pemerintah untuk menyusun anggaran dengan pendekatan anggaran terpadu (unified budget), kerangka
64
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
pengeluaran jangka menengah/KPJM (Medium Term Expenditure Framework/MTEF) dan Penganggaran Berbasis Kinerja/PBK (Perfomance Based Budgeting). Penyusunan anggaran ini dilakukan dengan menyusun dokumen anggaran yang disebut "Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L)". Penganggaran berbasis kinerja merupakan penyusunan anggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Sesuai Pasal 7 PP Nomor 21 tahun 2004 kementerian negara/lembaga diharuskan menyusun anggaran dengan mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja. lndikator kinerja (performance indicators) dan sasaran (targets) merupakan bagian dari pengembangan sistem penganggaran berdasarkan kinerja. Penerapan penganggaran berbasis kinerja akan mendukung alokasi anggaran terhadap prioritas program dan kegiatan. Sistem ini terutama berusaha untuk menghubungkan antara keluaran (output) dengan hasil (outcomes) yang disertai dengan penekanan terhadap efektifitas dan efisiensi terhadap anggaran yang dialokasikan. Maksud dan tujuan penganggaran berbasis kinerja adalah: 1).mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (ouput) dan dampak (outcome) atas alokasi belanja (input) yang ditetapkan; 2) disusun berdasarkan sasaran tertentu yang hendak dicapai dalam satu tahun anggaran; dan 3) program dan kegiatan disusun berdasarkan renstra kementerian negara/lembaga. Penerapan penganggaran berbasis kinerja tersebut akan tercermin dalam dokumen anggaran (RKA-K/L). Secara substansi RKA-K/L menyatakan informasi kebijakan beserta dampak alokasi anggarannya. lnformasi yang dinyatakan dalam RKA-K/L antara lain berupa: 1) kebijakan dan hasil yang diharapkan dari suatu program; 2) kondisi yang diinginkan untuk mencapai sasaran program berupa output dan kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan; dan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
65
Laporan Tahunan
2012
3).kegiatan dan keluarannya beserta masukan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah penyempurnaan output kegiatan Ditjen Tanaman Pangan baik pusat maupun daerah sebagai bahan pada aplikasi RKA-K/L TA 2013. Pelaksanaan Penyusunan/Penyempurnaan Output Kegiatan Anggaran Berbasis Kinerja dilaksanakan pada tanggal 6-8 Juli 2012 di Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan output dokumen penyempurnaan hasil untuk acara Rakor Penyusunan RKA-KL Pagu Sementara/Anggaran TA 2013 di Bali. Tabel 9. Alokasi Anggaran APBN Sektoral (BA. 018) Ditjen TP Tahun 2012 dan Rencana 2013 Menurut Kewenangan/Satker Tahun 2012 No.
Kewenangan/Satker
1 Pusat/Ditjen TP *) 2 UPT Pusat 3 Provinsi/Dekonsentrasi 4 Kab./Kota/Tugas Pembantuan Jumlah
Tahun 2013
Pagu Anggaran
Jumlah
Pagu Anggaran
Jumlah
(Rp. 000)
Satker
(Rp. 000)
Satker
2.056.665.743
1
650.914.418
1
16.228.948
2
20.940.596
2
1.455.850.801
65
454.636.468
33
993.855.612
374
2.011.605.884
301
4.522.601.104
442
3.138.097.366
337
Keterangan: *) Anggaran Satker Pusat tahun 2012 termasuk anggaran BLBU, kontingensi dan APBN-P, sedangan pada tahun 2013 anggaran BLBU ke bagian anggaran subsidi (BA.999.07)
4.
Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Ditjen Tanaman Pangan TA 2013 Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Pusat memfasilitasi rencana pembangunan pertanian daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional berdasarkan pertimbangan kesesuaian rencana daerah dengan (1) tata ruang pengembangan ekonomi dan penggunaan sumberdaya alam, aspek lingkungan dan peningkatan kapasitas,
66
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
(2).pencapaian daya saing nasional atas dasar keunggulan komparatif wilayah dan komoditas, potensi sumberdaya, pusat-pusat pertumbuhan, potensi pasar, potensi komoditas secara nasional, (3) pemberdayaan wilayah tertinggal, pengentasan kemiskinan dan pemerataan, dan (4) kebijakan nasional, ketahanan pangan, kebijakan perdagangan internasional, kebijakan makro, dan pembangunan sarana prasarana dalam lingkup nasional. Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan. Untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2012, pemerintah Pusat melakukan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya juga melaksanakan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2013. Pelaksanaan Kegiatan: a.
Pada tanggal 28 juni 2012 diselenggarakan rapat dalam rangka persiapan penyusunan RKA-K/L pagu anggaran/pagu sementara TA 2013 dan menindaklanjuti hasil Rapat Kerja antara Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR RI tanggal 25 Juni 2012 di ruang rapat Sesditjen Tanaman Pangan. Kesimpulan rapat: - Pengalokasian belanja dalam RKA-K/L harus berkualitas,
efisien, ekonomis, efektif dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
67
Laporan Tahunan
2012
- Untuk
meningkatkan
efektivitas
dan
efisiensi
serta
memperlancar pemantauan dan pelaporan, Eselon I lingkup Kementerian Pertanian diminta untuk meminimalkan/ mengurangi jumlah Satker DIPA tahun 2013. - Hasil rapat Kerja antara Menteri Pertanian dengan Komisi IV
DPR RI tanggal 25 Juni 2012, Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan APBN-P Kementerian Pertanian tahun 2012 sebesar Rp1,4 triliun. Alokasi Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp555 miliar, berbeda dengan draf usulan yang disampaikan kepada Biro Perencanaan sebesar Rp500 miliar sehingga perlu disesuaikan kembali. - Terkait
dengan
realokasi
10%
Belanja
Barang
Non
Operasional tahun 2013 menjadi kegiatan yang lebih produktif, pagu realokasi Ditjen TP sebesar Rp.82,38 miliar dan sudah ditetapkan pembagian per kegiatan. Berikut pagu anggaran hasil realokasi: Tabel 10. Pagu Anggaran Hasil Realokasi UNIT KERJA ESELON II
BARANG
MODAL
BANSOS
(Rp.000)
(Rp.000)
(Rp.000)
(Rp.000)
TOTAL PAGU (Rp.000)
REALOKASI (Rp.000)
PAGU AKHIR (Rp.000)
AKABI
-
29.853.235
902.250
519.321.515
550.077.000
4.222.902
545.854.098
BUDSER
-
155.894.173
805.500
1.124.382.565
1.281.082.238
29.053.120
1.252.029.118
BENIH
-
143.264.001
3.179.500
1.714.116.250
1.860.559.751
29.506.300
1.831.053.451
DITLIN
5.592
174.282.860
21.348.470
656.000
196.292.922
3.707.078
192.585.844
PASCAPANEN
-
31.811.740
848.000
154.800.000
187.459.740
3.540.260
183.919.480
SETDIT
53.148.523
122.484.996
17.252.600
155.383.926
348.270.045
11.694.861
336.575.184
BBPPMBTPH
3.430.090
4.518.560
491.946
-
8.440.596
159.404
8.281.192
BBPOPT
4.748.693
7.223.342
527.965
-
12.500.000
500.000
12.000.000
61.332.898
669.332.907
45.356.231
3.668.660.256
4.444.682.292
82.383.925
4.362.298.367
1,38
15,06
1,02
82,54
100
1,85
98,15
JUMLAH %
68
JENIS BELANJA PEGAWAI
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
b. Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Sementara/ Anggaran TA 2013 diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 4 Juli 2012 di Hotel “Grand Mega Resort & Spa” Jl. By Pass Ngurah Rai No. 234 Simpang Siur Kuta – Kuta, Bali. Output dari kegiatan ini berupa kertas kerja (matriks dan data dukung lainnya) RKA-K/L pagu anggaran dan dokumen RKA-K/L pagu anggaran/ sementara TA 2013 Satker Lingkup Ditjen Tanaman Pangan dalam bentuk print out dan back up/Arsip Dalam Komputer (ADK). Kesimpulan Rapat: 1) Program pembangunan tanaman pangan tahun anggaran 2013 masih tetap mengacu pada satu program yang telah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2010, yaitu Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan. 2) Struktur kegiatan dan anggaran lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dirumuskan ke dalam 8 kegiatan, yaitu: - Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi
sebesar Rp550,077 miliar - Pengelolaan
Produksi Rp1.281,082 miliar
Tanaman
Serealia
sebesar
- Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan
sebesar Rp1.860,559 miliar - Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan sebesar
Rp187,459 miliar - Penguatan
Perlindungan Tanaman Pangan Gangguan OPT dan DPI sebesar Rp196,292 miliar
dari
- Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih Benih dan
Penerapan Sistim Mutu Laboratorium Pengujian Benih sebesar Rp8,440 miliar - Pengembangan
Peramalan Serangan OPT sebesar
Rp12,500 miliar Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
69
Laporan Tahunan
2012
- Dukungan
Manajemen dan Teknis Lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 348, 270 miliar
3) Jumlah satker yang dialokasikan di TA 2013 dibandingkan TA 2012 mengalami pengurangan, dari total 442 satker menjadi 341 satker. Pengurangan jumlah satker tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian dalam rangka perampingan satker lingkup Kementerian Pertanian. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mengeluarkan kebijakan pengabungan satker BBI dan BPSBTPH mulai tahun 2012 serta Satker BPTPH mulai 2013 ke dalam Satker Dinas Pertanian Provinsi dan pembatasan pagu anggaran Tugas Pembantuan minimal Rp.2 miliar per satker mandiri, kecuali beberapa kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat serta daerah tertinggal dan wilayah perbatasan. Hasil distribusi pagu anggaran/sementara, terdapat 96 kabupaten/kota yang dibawah pagu Rp.2 miliar untuk sementara akan digabung di anggaran dana tugas pembantuan di provinsi. 5.
Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Alokasi Anggaran Ditjen Tanaman Pangan TA 2013 Menteri Keuangan meminta kepada seluruh K/L untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran tahun 2013, dengan menekankan beberapa hal yang harus dibatasi dalam pelaksanaan APBN 2013 yaitu kegiatan pejalanan dinas, pembentukan tim yang mensyaratkan honor, pelaksanaan rapat dinas, rapat kerja, seminar, pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan gedung baru. Dalam rangka penyusunan RKA-K/L tahun 2013 diharapkan dapat mengurangi tanda bintang atau blokir pada dokumen DIPA dan RKAKL. Dari hasil evaluasi selama ini penyebab bintang itu adalah
70
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
masalah-masalah administratif yaitu TOR dan RAB yang belum lengkap, yang sebenarnya bisa diselesaikan sebelum dilakukannya pembahasan dengan komisi terkait di DPR, pembahasan dan penelaahan dengan Kementerian Keuangan dan juga Bappenas. Kemudian Interaksi K/L dengan komisi terkait di DPR juga diperlukan, diupayakan setelah dilakukan pembahasan dengan Komisi di DPR-RI agar langsung mendapatkan persetujuan. Pemerintah Pusat memfasilitasi rencana pembangunan pertanian daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional berdasarkan pertimbangan kesesuaian rencana daerah dengan (1) tata ruang pengembangan ekonomi dan penggunaan sumberdaya alam, aspek lingkungan dan peningkatan kapasitas, (2) pencapaian daya saing nasional atas dasar keunggulan komparatif wilayah dan komoditas, potensi sumberdaya, pusat-pusat pertumbuhan, potensi pasar, potensi komoditas secara nasional, (3) pemberdayaan wilayah tertinggal, pengentasan kemiskinan dan pemerataan, dan (4) kebijakan nasional, ketahanan pangan, kebijakan perdagangan internasional, kebijakan makro, dan pembangunan sarana prasarana dalam lingkup nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu ada mekanisme perencanaan pembangunan pertanian tanaman pangan yang dibangun dalam kerangka mempertemukan arah dan kebijakan nasional (top-down policy) dengan perencanaan dari daerah (bottom-up planning). Untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2012, pemerintah Pusat melakukan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya juga melaksanakan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
71
Laporan Tahunan
2012
dan Kabupaten/Kota untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2013. Dalam upaya memaksimalkan pencapain tujuan dan sasaran pembangunan tanaman pangan, koordinasi yang lebih intensif senantiasa dilakukan antar komponen terkait di pusat dan daerah lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Salah satu kegiatan koordinasi yang setiap tahun anggaran dilaksanakan yaitu melalui Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L. Keluaran yang dihasilkan pada pertemuan koordinasi ini adalah dokumen RKA-K/L Alokasi Anggaran. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah tersusunnya RKA-K/L pagu anggaran yang terintegrasi antara kebijakan pusat dan keinginan/kebutuhan dari daerah. Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Alokasi Anggaran Ditjen Tanaman Pangan TA 2013 dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 13 Oktober 2012 di Hotel Horison Semarang, Jawa Tengah. Output dari kegiatan ini berupa berupa kertas kerja (matriks dan data dukung lainnya) RKA-K/L alokasi anggaran dan dokumen RKA-KL alokasi anggaran TA 2013 setiap Satker pusat dan daerah lingkup Ditjen Tanaman Pangan sebanyak 344 dokumen. Rincian dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 11. Pagu Anggaran Definitif TA. 2013 dan DIPA 2012 Per Kelompok Satker Pengelola NO I 1. 2. 3. 4. II 1.
2. 2.
72
EP
PUSAT Ditjen TP BBPOPT Jatisari BBPPMBTPH Cimanggis BPMPT DAERAH Dekon Propinsi *)
TAHUN 2012 RP.000 DIPA 1.572.350.061 3 1.552.197.061 1 9.353.000 1 7.300.000 1 3.500.000 1.543.141.930 439 512.347.000 65
a. Dinas Propinsi b. BPSBTPH c. BBI d. BPTPH Tugas Pembantuan Propinsi **) Tugas Pembantuan Kabupaten JUMLAH
267.093.500 61.400.000 31.846.500 152.007.000 1.030.794.930 3.115.491.991
PUSAT/ DAERAH
............................... Sekretariat
33 32 374 442
TAHUN 2013 RP.000 DIPA 2.033.166.863 3 2.008.226.267 1 12.500.000 1 8.440.596 1 4.000.000 2.411.515.429 341 424.114.982 33 171.369.032 60.075.250 32.792.400 159.878.300 1.987.400.447 4.444.682.292
33 308 344
+/RP.000 460.816.802 456.029.206 3.147.000 1.140.596 500.000 868.373.499 (88.232.018) (95.724.468) (1.324.750) 945.900 7.871.300 956.605.517 1.329.190.301
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
DIPA (98) (32) (32) (66) (98)
Laporan Tahunan
2012
Tabel 12. Perbandingan Pagu Sementara TA. 2013 dan DIPA 2012 Per Kelompok Satker Pengelola NO.
SATKER
I
PUSAT 1 2 3 4
II 1 2 3 4
III
TA 2013 % (Rp. 000) 2.033.166.863 45,74
DITJEN TP BBPPMBTPH CIMANGGIS BBPOPT JATISARI BPMPT
2.008.226.267 8.440.596 12.500.000 4.000.000
PROVINSI (DEKON & TP)
424.114.982
DINAS Balai Benih Induk (BBI) UPTD-BPTPH UPTD BPSBTPH
KABUPATEN/KOTA (TP) 1 Dinas Kab/Kota
TOTAL
1.679.982.669 7.177.072 9.051.876 3.500.000
9,54
171.369.032 32.792.400 60.075.250 159.878.300
1.987.400.447 44,71 1.987.400.447
4.444.682.292
TA 2012 % (Rp. 000) 1.699.711.617 40,59
1.456.528.650 34,79 1.197.401.450 31.846.500 75.273.700 152.007.000
1.030.794.930 24,62 1.030.794.930
4.187.035.197
SELISIH 2013 Thd 2012 (Rp. 000) % 333.455.246 19,62 19,54 328.243.598 17,61 1.263.524 38,09 3.448.124 14,29 500.000 (1.032.413.668) (1.026.032.418) 945.900 (15.198.450) 7.871.300
(70,88)
956.605.517 956.605.517
92,80
257.647.095
6,15
(85,69) 2,97 (20,19) 5,18
92,80
Catatan: *) BPSBTPH, BBI, BPTPH digabung dengan Satker Dinas Provinsi (Dekon) **) 97 Kabupaten dengan anggaran dibawah 2 miliar (kecuali wilayah tertentu), ditempatkan pada DIPA TP Provinsi (PMK 156/2008, anggaran TP untuk kegiatan fisik ), termasuk pemberdayaan penangkar yang ditempatkan di Provinsi (tahun 2012 di Kabupaten).
6.
Penyusunan Standar Biaya Kegiatan Ditjen Tanaman Pangan Pembangunan tanaman pangan tahun 2013 pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan pembangunan tahuntahun sebelumnya dengan mengacu kepada Rencana Strategis Pembangunan Tanaman Pangan dan kebijakan-kebijakan sektor pertanian pendukung lainnya. Pembangunan tanaman pangan dilaksanakan dengan menggabungkan kebijakan pusat (top down policy) dan perencanaan daerah (bottom up planning), sehingga sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah terlaksana dengan baik. Proses penyusunan rencana kerja dan anggaran kinerja dilakukan melalui mekanisme perencanaan partisipatif di tingkat lapangan dengan melibatkan seluruh masyarakat dan stakeholder melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan pertanian secara berjenjang mulai dari lokasi, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, regional dan nasional.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
73
Laporan Tahunan
2012
Dalam rangka pembangunan tersebut perencanaan pembangunan dan penganggaran senantiasa dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi antara pusat dan daerah lingkup Ditjen Tanaman Pangan, sehingga sinergitas kebijakan, program dan kegiatan ditingkat pusat dan daerah berjalan selaras dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang sama dan akan di capai. Sebagai pedoman/acuan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran dimaksud diperlukan suatu baku standar/satuan biaya kegiatan. Dalam proses penyusunan baku standar/satuan biaya kegiatan yang bersifat teknis tentu erat kaitannya dengan pengimplementasian rancangan kegiatan dan anggaran ke dalam sebuah sistem aplikasi untuk menghasilkan suatu dokumen anggaran, yang disebut program Aplikasi RKA-K/L. Dalam upaya lebih memfokuskan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan untuk lebih mempercepat penyusunan dokumen penganggaran yang lebih baik, sekaligus sebagai bahan sosialisasi maka sebagai langkah awal kiranya perlu kegiatan penyusunan baku standar/satuan biaya kegiatan lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Dokumen ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi perencanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran dengan harapan perencanaan penganggaran yang disusun tersebut sesuai dengan rambu-rambu dan perundangan yang berlaku. Hasil yang dicapai pada kegiatan ini adalah tersusunya buku Baku Standar/Satuan Biaya Kegiatan lingkup Ditjen Tanaman Pangan sesuai dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku. Pelaksanaan Penyusunan Standar Biaya Kegiatan Ditjen Tanaman Pangan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 September 2012 di Hotel Horison Bogor, Jawa Barat. Konsinyasi ini menghasilkan output berupa dokumen/buku yang digunakan sebagai standar biaya kegiatan TA 2013. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai 74
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-K/L, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/PMK. 02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013. 7.
Rapat Penelaahan, Penyempurnaan dan Finalisasi RKA-K/L Menteri Keuangan meminta kepada seluruh K/L untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran tahun 2013, dengan menekankan beberapa hal yang harus dibatasi dalam pelaksanaan APBN 2013 yaitu kegiatan pejalanan dinas, pembentukan tim yang mensyaratkan honor, pelaksanaan rapat dinas, rapat kerja, seminar, pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan gedung baru. Dalam rangka penyusunan RKA-KL tahun 2013 diharapkan dapat mengurangi tanda bintang atau blokir pada dokumen DIPA dan RKAK/L. Dari hasil evaluasi selama ini penyebab bintang itu adalah masalah-masalah administratif yaitu TOR dan RAB yang belum lengkap, yang sebenarnya bisa diselesaikan sebelum dilakukannya pembahasan dengan komisi terkait di DPR, pembahasan dan penelaahan dengan Kementerian Keuangan dan juga Bappenas. Kemudian Interaksi K/L dengan komisi terkait di DPR juga diperlukan, diupayakan setelah dilakukan pembahasan dengan komisi di DPR agar langsung mendapatkan persetujuan. Pemerintah Pusat memfasilitasi rencana pembangunan pertanian daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional berdasarkan pertimbangan kesesuaian rencana daerah dengan (1) tata ruang pengembangan ekonomi dan penggunaan sumberdaya alam, aspek lingkungan dan peningkatan kapasitas, (2) pencapaian daya saing nasional atas dasar keunggulan komparatif wilayah dan komoditas, potensi sumberdaya, pusat-pusat pertumbuhan, potensi pasar, potensi komoditas secara nasional, (3) pemberdayaan wilayah tertinggal, pengentasan kemiskinan dan pemerataan, dan (4) kebijakan nasional, ketahanan pangan, kebijakan perdagangan internasional, kebijakan makro, dan pembangunan sarana prasarana dalam lingkup nasional. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
75
Laporan Tahunan
2012
Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu ada mekanisme perencanaan pembangunan pertanian tanaman pangan yang dibangun dalam kerangka mempertemukan arah dan kebijakan nasional (top-down policy) dengan perencanaan dari daerah (bottom-up planning). Untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2012, pemerintah Pusat melakukan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya juga melaksanakan pertemuan koordinasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan pertanian tanaman pangan guna mensosialisasikan kebijakan nasional dan membangun komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk penyusunan program dan kegiatan TA 2013. Dalam upaya memaksimalkan pencapain tujuan dan sasaran pembangunan tanaman pangan, koordinasi yang lebih intensif senantiasa dilakukan antar komponen terkait di pusat dan daerah lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Salah satu kegiatan koordinasi yang setiap tahun anggaran dilaksanakan yaitu melalui Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L. Keluaran yang dihasilkan pada pertemuan koordinasi ini adalah finalisasi dokumen RKA-K/L Alokasi Anggaran. Penyusunan penelaahan dan penyempurnaan RKA-K/L pusat dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 17 Oktober 2012 di Ciawi-Bogor, Jawa Barat. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen anggaran RKA-K/L Pagu Definitif TA 2013 (pusat dan daerah) lingkup Ditjen Tanaman Pangan sesuai dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku. 8.
Pemantapan Perencanaan Lingkup Ditjen Tanaman Pangan Perencanaan mempunyai andil yang cukup besar bahkan mencapai 50% terhadap keberhasilan suatu program/kegiatan. Perencanaan
76
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
yang kurang baik akan berdampak kurang baik pula terhadap pencapaian keberhasilan program/kegiatan yang dilaksanakan. Demikian juga sebaliknya, perencanaan yang dilakukan dengan baik dan cermat akan membawa keberhasilan. Untuk mengupayakan dan memfasilitasi agar proses perencanaan berjalan dengan baik, khususnya di sub sektor tanaman pangan, maka diperlukan adanya koordinasi diantara unit terkait di lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, terutama antara masingmasing perencana di setiap unit esselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Hal tersebut mendesak sangat diperlukan terlebihlebih pembangunan saat ini berbasis kinerja. Dimana didalamnya terdapat unsur penilaian terhadap berhasil dan tidaknya pelaksanaan suatu program dan kegiatan. Salah satu upaya untuk mempertajam dan menyamakan persepsi antara perencana di lingkup Direktorat Jenederal Tanaman Pangan, maka dibentuk Tim Perencana yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan. Hasil yang dapat dicapai dengan terlaksananya kegiatan ini adalah mantapnya perencanaan program, kegiatan dan anggaran TA 2012 lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Keluaran yang diharapkan adalah terbentuknya Tim Perencanaan Program, Kegiatan dan Penganggaran Ditjen Tanaman Pangan dan koordinasi dengan daerah. Pelaksanaan Kegiatan: a.
Pembahasan Data Contingency dan Pemotongan Anggaran di Direktorat Jenderal Anggaran tanggal 28 Mei 2012 sebagai langkah untuk mendukung surplus 10 juta ton beras tahun 2014. Dari usulan sebesar Rp1.222.940.000.000,- setelah dilakukan penelaahan bersama diperoleh jumlah yang dapat dipertimbangkan sebesar Rp1.200.106.414.000,-. Dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
77
Laporan Tahunan
2012
Tabel 13. Anggaran Penghematan Ditjen TP 2012
No. 1 2 3
Uraian SL-PTT Model Pengendalian OPT Pascapanen Jumlah
Usulan 937.536.450.000 173.397.250.000 112.006.300.000 1.222.940.000.000
Penilaian
Penghematan
930.307.950.000 7.228.500.000 158.222.180.000 15.175.070.000 111.576.284.000 490.016.000 1.200.106.414.000 22.893.586.000
b. Pembayaran honor Tim Perencanaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. c.
Rapat Koordinasi Perencanaan Tingkat Pusat Ditjen Tanaman Pangan dilaksanakan di Bogor pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 2012, membahas tindak lanjut dari pembahasan Data Contingency dari DJA sebagaimana dimaksud pada poin di atas.
d. Dokumen buku matriks kegiatan dan anggaran e. 9.
Perjalanan ke daerah dalam rangka assistensi perencanaan penganggaran.
Penyusunan Dokumen Revisi Anggaran Perencanaan pembangunan tanaman pangan merupakan satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan sektor pertanian dan merupakan bagian dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan. Pembangunan tanaman pangan dilaksanakan dengan menggabungkan kebijakan pusat (top down policy) dan perencanaan daerah (bottom up planning), sehingga sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah terlaksana dengan baik. Proses penyusunan rencana kerja dan anggaran kinerja dilakukan melalui mekanisme perencanaan partisipatif di tingkat lapangan dengan melibatkan seluruh masyarakat dan stakeholder melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan pertanian secara berjenjang mulai dari lokasi, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, regional dan nasional.
78
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Sehubungan dengan hal di atas, proses penyusunan RKA-K/L 2012, Ditjen Tanaman Pangan melakukan koordinasi perencanaan yang melibatkan unsur pusat (Unit Eselon-I terkait lingkup Kementan dan Unit Eselon-II lingkup Ditjen Tanaman Pangan dan UPT Pusat) dan daerah (Dinas Pertanian yang membidangi tanaman pangan), UPTDBPSBTPH (Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura) dan UPTD-BPTPH (Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura). Kegiatan yang sudah disusun dalam dokumen anggaran dengan baik dalam pelaksanaannya ada beberapa yang mengalami penyesuaian sesuai dengan perubahan kebijakan, kondisi keperluan mendesak, ataupun keperluan lainnya sesuai unit kerja masing-masing di pusat dan daerah. Dengan demikian sebagai konsekuensi logisnya akan terjadi perubahan dokumen anggaran (RKA-KL/DIPA/POK). Perubahan tersebut dapat dilakukan melalui tahapan revisi baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan koridor dan kewenangan masing-masing. Untuk itu dalam rangka menyusun perubahan-perubahan dokumen anggaran TA 2012 dilaksanakan kegiatan penyusunan dokumen revisi anggaran. Kegiatan penyusunan dokumen revisi anggaran dirancang dalam rangka mengakomodir dan memproses kemungkinan adanya usulanusulan revisi dokumen anggaran yang disampaikan baik oleh satker pusat, propinsi maupun kabupaten/kota. Hasil yang dicapai pada kegiatan ini adalah terakomodirnya perubahan-perubahan yang terjadi dalam RKA-K/L/DIPA/POK, terdiri dari: a.
Revisi-revisi POK Tugas Pembantuan sesuai usulan kabupaten yang meliputi Kab. Alor, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Nias, Kab. Asahan, Kab. Siak, Kab. Banjar, Kab. Lembata, Kab. Maluku Tenggara, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Ende dan Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Buru dan Kab. Button dan Kab. Deli Serdang. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
79
Laporan Tahunan
2012
b. Terbit DIPA Pusat dan Tugas Pembantuan revisi ke -1 per tanggal 14 Februari yang meliputi: - Realokasi BLBU padi, jagung, kedeai Rp467 miliar yang semula
pada DIPA Tugas Pembantuan wilayah Jawa dialihkan ke Pusat. - Revisi optimalisasi jagung hibrida Rp70 miliar yang semula
komponennya benih dan saprodi menjadi benih saja. - Revisi penyesuaian jenis belanja komponen, akun dan
administrasi lainnya. c.
Pengesahan Revisi ke-2 DIPA Nomor: 0325/01803.1.01/00/2012 tanggal 9 Desember 2011 Satker Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (238251) Kementerian Pertanian, revisi berupa pencairan dana bertanda bintang/blokir sebesar Rp146.000.000,- berupa kendaraan R-2.
d. Revisi DIPA ke-3 rincian pemotongan anggaran tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 14. Rincian pemotongan anggaran tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Per Jenis Belanja No
Rincian Kegiatan
Pegawai
Modal
Jumlah Pagu Penghematan
Bansos
1 LM3
-
-
-
10.000.000
10.000.000
2 Bantuan penanganan bencana alam
-
300.000
-
22.500.000
22.800.000
3 Rehabilitasi bangunan kantor
-
-
7.300.000
-
7.300.000
1.412.502
-
-
-
1.412.502
5 Belanja Barang Non Operasional Lainnya Pusat (Perjalanan, rapat, honor, dll)
-
2.904.464
146.240
-
3.050.704
6 Realokasi SLPTT Padi Hibrida
-
-
-
36.000.000
36.000.000
7 Realokasi BLBU Padi Hibrida
-
-
-
48.000.000
48.000.000
1.412.502
3.204.464
7.446.240 116.500.000
128.563.206
4 Belanja pegawai transito
Jumlah :
80
Barang Non Operasional
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
e.
Pengesahan Revisi DIPA ke-4 (kontingensi) Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Anggaran No.S2229/AG/2012 tanggal 31 Agustus 2012 perihal Revisi V SP-RKAK/L Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012, disampaikan DIPA Revisi ke-5 satker Ditjen Tanaman Pangan. Adapun revisi sesuai SP RKA-K/L dimaksud berkenaan dengan penambahan pagu kontingensi di satker Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan di 47 satker dekonsentrasi (15 Dinas Pertanian Provinsi dan 32 BPTPH). Berikut adalah alokasi penambahan dana kontingensi pada masing-masing kegiatan-kegiatan, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 15. Alokasi Penambahan Dana Kontingensi Pada Masing-masing Kegiatan Tahun 2012 1 Satker Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Pusat) - 1764.030. Sarana Penanggulangan OPT/DPI - 1.765.007 Jumlah Bantuan Sarana Pascapanen 2 Satker Dekonsentrasi a Dinas Pertanian Provinsi - 1762. Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia - SL-PTT Komoditas Serealia b Balai Proteksi TPH Provinsi - 1764.012. Pelatihan Teknis Perlindungan Tanaman - 1764.032. Koordinasi Pengelolaan dan Penanganan Perlintan Total Kontingensi
f.
7.000 Unit 197 Unit
14.457 Klp 112 Kls 6 Bln
255.924.764 144.348.480 111.576.284 944.181.650 930.307.950 930.307.950 13.873.700 7.916.102 5.957.598 1.200.106.414
Pengesahan Revisi DIPA ke-5 (Realokasi) Revisi realokasi (Revisi ke 5) tidak menyebabkan penambahan pagu anggaran Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Usulan pengguguran bintang padi hibrida sesuai persetujuan Ketua Komisi IV DPR RI seperti tercantum dalam kesimpulan RDP antara Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan Komisi IV DPR RI tanggal 30 Mei 2012 ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 254KU.120/VI/8/2012 tanggal 15 Agustus 2012, perihal revisi realokasi antar satker DIPA 2012 Lingkup
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
81
Laporan Tahunan
2012
Ditjen Tanaman Pangan. Revisi realokasi (revisi ke-6) berada di 269 satker 1) 1 satker pusat; 2) 16 satker dekonsentrasi; 3) 252 satker tugas pembantuan kab/kota. Tabel 16. Pengesahan Revisi DIPA ke 5 018.03
DITJEN TANAMAN PANGAN
A.
SATKER YANG TIDAK BERUBAH PAGU
B.
SATKER YANG BERUBAH PAGU
-
878.303.422
-
3.308.731.777
-
1. Satker Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Pusat)
1.721.099.838
37.617.169
2. Satker Dekonsentrasi
1.018.601.001
(677.849)
Realokasi di 16 Satker Dekon
797.758.838
(36.939.320)
Realokasi di 252 satker Tugas pembantuan
3. Satker Tugas Pembantuan
g.
4.187.035.199
1 satker pusat
Pengesahan Revisi DIPA ke-6 (pengguguran bintang padi hibrida) Berdasarkan dokumen SP-RKA-K/L dan DIPA Ditjen Tanaman Pangan Pusat (238251) TA 2012 (Revisi ke-4) terdapat blokir sebesar Rp16,853 miliar. Salah satu kegiatan dan anggaran yang masih diblokir adalah belanja bantuan sosial dalam bentuk bantuan benih padi hibrida, sebesar Rp.16,800 miliar (sebanyak 300.000 kg untuk luasan 20.000 ha). Mengingat bulan September 2012 merupakan periode tanam terakhir untuk menghasilkan produksi padi tahun 2012 dan keberadaan benih padi hibrida sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian produksi padi, maka disampaikan revisi pengguguran bintang dimaksud. Persetujuan pengguguran blokir ini sesuai dengan kesimpulan/kesepakatan Rapat Kerja Mentan dan jajarannya, bersama Komisi IV DPR RI tanggal 17 Januari 2012, diantaranya menyepakati pembatalan pembintangan anggaran penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk dan pestisida) tahun 2012 dan mengacu pada PMK No.49/PMK.02/2011.
h. Pengesahan Revisi DIPA ke-7 tentang APBNP 2012.
82
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
10. Penyusunan dan Pendampingan/Asistensi Penyusunan DIPA Sebagai ciri utama penganggaran berbasis kinerja adalah keterkaitan antara pendanaan (input) dan hasil yang diharapkan (outcome) sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi kinerja sebuah Lembaga. Untuk itu, diperlukan dokumen penganggaran sebagai sumber informasi yang mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja secara jelas dan terperinci. Hal tersebut dapat dicapai melalui restrukturisasi program/kegiatan dan adanya pedoman yang memberikan arahan penerapan konsep-konsep penganggaran berbasis kinerja (PBK) secara operasional dan sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami. Secara siklus perencanaan, setiap tahun disusun dokumen-dokumen anggaran Diantaranya adalah Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Mulai tahun anggaran 2013 proses penyelesaian DIPA telah beralih dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) ke DJA. Peralihan ini merupakan instruksi Menteri Keuangan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada kementerian/lembaga (K/L). Sebelumnya,sejak tahun 2005, persetujuan pengajuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) K/L dilayani oleh DJA dan penyelesaian DIPA-nya dilaksanakan oleh DJPB. Pemisahan pelayanan ini sebagai konsekuensi dari reorganisasi di lingkungan Kementerian Keuangan terkait dengan pemisahan fungsi perencanaan anggaran dan fungsi pelaksanaan anggaran. Kini, para Pengguna Anggaran (PA) cukup dilayani oleh DJA mulai dari pengajuan RKA K/L hingga pengesahan DIPA-nya. Pengesahan RKAKL merupakan 'ruh' DIPA atau sesuatu hal yang sangat penting dari pengesahan/penerbitan DIPA. Sebagai 'ruh' tentu tidak bisa dipisahkan dengan jasadnya. Oleh karenanya, instruksi Menteri Keuangan mengenai pengintegrasian antara proses bisnis pengesahan RKAKL dengan pengesahan DIPA merupakan langkah yang tepat guna peningkatan kualitas pelayanan kepada K/L. Salah satu manfaatnya adalah adanya optimalisasi waktu dalam pengesahan DIPA. Sehingga untuk proses pengesahan DIPA K/L tidak
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
83
Laporan Tahunan
2012
lagi menempuh dua jalur birokrasi unit Eselon I yaitu pengesahan RKA-K/L dengan DJA dan pengesahan DIPA dengan DJPB. Dengan pelayanan birokrasi satu atap (di DJA) diharapkan akan tercipta efisiensi biaya/waktu, percepatan waktu layanan yang selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan. Hasil yang dicapai pada kegiatan ini adalah tersusunya dokumen anggaran DIPA TA 2013 pusat lingkup Ditjen Tanaman Pangan sesuai dengan peraturan dan rambu-rambu yang berlaku. Pelaksanaan terbitnya dokumen DIPA Ditjen Tanaman Pangan adalah hasil koordinasi Bagian Perencanaan (Sub Bagian Anggaran) Ditjen Tanaman Pangan dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB). Output yang dihasilkan dari hasil pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut: - 1 dokumen DIPA Induk; - 3 Dokumen DIPA Petikan Pusat; - 33 Dokumen DIPA Petikan Dekonsentrasi Provinsi - 33 Dokumen DIPA Petikan Tugas Pembantuan Provinsi. - 301 Dokumen DIPA Petikan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota
11. Penyusunan, Monitoring dan Inventarisir POK Sebagai ciri utama penganggaran berbasis kinerja adalah keterkaitan antara pendanaan (input) dan hasil yang diharapkan (outcome) sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi kinerja sebuah Lembaga. Untuk itu, diperlukan dokumen penganggaran sebagai sumber informasi yang mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja secara jelas dan terperinci. Hal tersebut dapat dicapai melalui restrukturisasi program/kegiatan dan adanya pedoman yang memberikan arahan penerapan konsep-konsep Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) secara operasional dan sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami.
84
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Secara siklus perencanaan, setiap tahun disusun dokumen-dokumen anggaran diantaranya Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Hasil yang dicapai pada kegiatan ini adalah dokumen penganggaran (pusat dan daerah), yaitu Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) lingkup Ditjen Tanaman Pangan secara tepat waktu dan sesuai rambu-rambu yang berlaku, meliputi: a.
Inventariasi dokumen anggaran (Dekon dan Tugas Pembantuan) ke beberapa provinsi (Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bali, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara).
b. Dokumen Revisi POK Pusat, antara lain: - Revisi ke-1 tanggal 14 Februari 2012, terkait perubahan/
penyempurnaan volume, satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-2 tanggal 16 Mei 2012, terkait perubahan/
penyempurnaan volume, satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-3 tanggal 16 Juli 2012, terkait perubahan/
penyempurnaan volume, satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-4 tanggal 9 Agustus 2012, terkait perubahan/
penyempurnaan volume, satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-5, terkait perubahan/penyempurnaan volume,
satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-6, terkait perubahan/penyempurnaan volume,
satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-7 tanggal 16 Mei 2012, terkait pencairan dana
bertanda blokir/bintang (*) untuk kegiatan pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan (1763) Output Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
85
Laporan Tahunan
2012
benih yang tersalurkan untuk kawasan SLPTT dan Non SLPTT sebesar Rp16.800.000.000, dan revisi lainnya terkait perubahan/penyempurnaan volume, satuan biaya, komponen/rincian, akun. - Revisi ke-8 tanggal 9 November 2012, revisi berkenaan
dengan penambahan volume perjalanan dinas dalam rangka Survey Tim Harga Benih Bersubsidi Tahun 2013, serta penyempurnaan/penyesuaian rincian komponen kegiatan, volume dan satuan biaya berdasarkan perubahan DIPA berkaitan output kegiatan Pameran bidang tanaman pangan dan publikasi bidang tanaman pangan. - Revisi ke-9, terkait APBN-P - Revisi ke-10 tanggal 7 Desember 2012, terkait revisi
perjalanan koordinasi dan kunjungan kerja pimpinan, perjalanan dinas dalam rangka monitoring wilayah binaan serta penyelesaian temuan BPK terkait aset, revisi penambahan komponen berupa rapat kerja nasional dan revisi belanja modal untuk pengolahan data memanfaatkan dana sisa kontrak. c.
Satu dokumen POK Pusat dan 374 dokumen POK Tugas Pembantuan.
12. Penyusunan Pedoman Penganggaran Ditjen Tanaman Pangan Reformasi bidang pengelolaan keuangan negara khususnya dalam sistem penganggaran telah banyak membawa perubahan yang sangat mendasar dalam pelaksanaannya. Dengan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara tegas telah dinyatakan bahwa Pemerintah diwajibkan menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan anggaran terpadu (unifiedbudget), kerangka pengeluaran jangka menengah/ KPJM (Medium Term Expenditure Framework/MTEF) dan penganggaran berbasis kinerja/PBK (Performance Based Budgeting).
86
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu disusun Pedoman Teknis Penganggaran TA 2013 yang akan menjadi pedoman para perencana baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan penganggaran di Kementerian Pertanian. Proses penyusunan anggaran, erat kaitannya dengan pengimplementasian rancangan kegiatan dan anggaran ke dalam sebuah sistem aplikasi untuk menghasilkan suatu dokumen anggaran. Berdasarkan tahun sebelumnya tingkat pemahaman dan penguasaan terhadap aplikasi anggaran masih sangat kurang terutama di daerah sehingga berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan, misalnya penempatan jenis belanja yang keliru, penempatan sasaran yang tidak relevan dengan komponen kegiatan dll. Untuk itu perlu dibuat suatu Pedoman Teknis Penganggaran Tanaman Pangan yang akan dijadikan acuan bagi perencanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran. Hasil yang dicapai pada kegiatan ini adalah tersusunnya buku pedoman yang terkait dengan penyusunan anggaran lingkup Ditjen Tanaman Pangan tahun 2013 sesuai dengan peraturan dan ramburambu yang berlaku. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan program tahun 2013 yaitu Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan. Untuk mewujudkan pencapaian kinerja program tersebut, diperlukan integrasi dari berbagai unit kerja dan instansi lain. Pencapaian kinerja program Direktorat Jenderal Tanaman Pangan didukung oleh pencapaian kinerja kegiatan dari unit Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yaitu: - Direktorat Budidaya Serealia: Pengelolaan Produksi Tanaman
Serealia. - Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi: Pengelolaan
Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
87
Laporan Tahunan
2012
- Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan: Pengelolaan Sistem
Penyediaan Benih Tanaman Pangan. - Direktorat
Pascapanen Tanaman Pascapanen Tanaman Pangan.
Pangan:
Penanganan
- Direktorat
Perlindungan Tanaman Pangan: Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI).
- Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan: Dukungan
Manajemen dan Teknis Lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. - Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman
Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH): Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih. - Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan
(BBPOPT): Pengembangan Peramalan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan. Tabel 17. Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 Kode
Program dan Kegiatan
1761
Program Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi
1762
Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia
1763
Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan
1764
Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan OPT dan DPI
1765
Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan
1766
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
018.03.06
1767 1768
88
EP
Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih Pengembangan Peramalan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Dalam meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013, alokasi anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Bila dilakukan perbandingan masing-masing jenis belanja terhadap total anggaran maka proporsi terbesar dialokasikan untuk belanja bantuan sosial sebesar 70,45%, kemudian diikuti belanja barang 23,72%, belanja pegawai 1,95% dan belanja modal 3,88%. Pengalokasian anggaran tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 18. Anggaran Menurut Jenis Belanja Per Program/Kegiatan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013
KODE
KEGIATAN
1761 Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi
JENIS BELANJA JUMLAH PEGAWAI BARANG MODAL SOSIAL - 30.808.257 996.010 806.827.933 838.632.200
1762 Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia
- 154.101.412
1763 Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan
- 182.624.630 10.398.870 50.050.000 243.073.500
1764 Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan Dari Gangguan OPT dan DPI
- 202.138.980 76.822.942
1765 Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan
- 31.807.240 1.352.500 154.300.000 187.459.740
1766 Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Ditjen Tanaman Pangan
569.625 1.126.411.201 1.281.082.238 - 278.961.922
53.334.347 131.259.473 30.168.560 73.184.790 287.947.170
1767 Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih 3.244.266 4.579.134
617.196
-
1768 Pengembangan Peramalan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan
750.012
- 12.500.000
TOTAL
4.748.693 7.001.295
8.440.596
61.327.306 744.320.421 121.675.715 2.210.773.924 3.138.097.366
Pada TA 2013, kegiatan pembangunan subsektor tanaman pangan dikelola oleh 337 satuan kerja, dengan rincian sebagai berikut; 1) 3 saker di Pusat, 2) 33 satker di provinsi, dan 3) 301 satker di kabupaten/kota.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
89
Laporan Tahunan
2012
Tabel 19. Jumlah Satuan Kerja Pelaksana Program dan Kegiatan Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013
No
Unit Kerja
Jumlah Satker
I.
Pusat 1 Ditjen Tanaman Pangan 2 BPMPT 3 BBPPMBTPH 4 BBPOPT II. Provinsi 1 Dinas Provinsi 2 BBI *) 3 BPSBTPH *) 4 BPTPH *) III. Kabupaten/Kota 1 Dinas Kabupaten/Kota Total
3 1 0 1 1 33 33 0 0 0 301 301 337
Alokasi Anggaran (Rp.000) 671.855.013 621.914.417 29.000.000 8.440.596 12.500.000 454.636.469 176.418.524 36.008.250 75.999.250 166.210.445 2.011.605.884 2.011.605.884 3.138.097.366
Alokasi kegiatan dan anggaran menurut unit kerja Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 di pusat, provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana tabel dibawah ini. Tabel 20. Alokasi Kegiatan dan Anggaran Menurut Unit Kerja Eselon II Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2013 KEGIATAN
KODE
1761 Pengelolan Produksi Aneka Kacang dan Umbi 1 Kawasan Kedelai
VOLUME 565.000 Ha
PUSAT
PROV
297.481.950 -
11.407.500 1.675.000
JUMLAH
529.742.750 500.174.650
838.632.200 501.849.650
- Pertumbuhan - Pengembangan
13.000 Ha 394.500 Ha
12.460.000 256.311.150
12.460.000 256.311.150
- Pemantapan - Pengembangan Model
47.500 Ha 110.000 Ha
17.812.500 202.350.000
17.812.500 202.350.000
- Gerakan Kawasan Kedelai 2 Upsus Perluasan Areal Tanam Baru Kedelai
1.675.000 143.250 Ha
3 Pengembangan Kc. Tanah
- Ha
4 Pengembangan Kc. Hijau
- Ha
5 Pengembangan Ubi Kayu 6 Pengembangan Ubi Jalar
2.080 Ha 1.225 Ha
7 Pengembangan Pangan Alternatif 8 Koordinasi Kemitraan AKABI
-
9.009.250 9.009.250
7.622.500
29 Prov
1 Kawasan Padi EP ............................... Sekretariat - Pertumbuhan - Pengembangan - Pemantapan - Gerakan Kawasan Padi Pertumbuhan - Gerakan Kawasan Padi Pengembangan - Gerakan Kawasan Padi Pemantapan
12.864.800 9.536.625
12.864.800 9.536.625
456.050
456.050 2.110.000
5.693.625
22.325.375 9.009.250
7.622.500
160 Kab 5.650 ubinan
1762 Pengelolan Produksi Tanaman Serealia 4.625.000 Ha Direktorat Jenderal 297.900 Ha 589.700 Ha 3.737.400 Ha
12.916.000 288.472.700
2.110.000 1 Pusat
10 Ubinan
11.241.000
288.472.700
110 Kab
9 Pembinaan, Pengawalan, Pendampingan, Monev
90
KAB/KOTA
5.693.625 1.017.000
1.231.559.210
1.281.082.238
1.098.042.290 Pangan 320.584.680
1.098.042.290 320.584.680
463.787.290 268.345.320 2.919.420
463.787.290 268.345.320 2.919.420
5.779.060 36.626.520
5.779.060 36.626.520
10.574.028
38.949.000
-
-
Tanaman
7.622.500 5.693.625 1.017.000
6 Pengembangan Ubi Jalar 7 Pengembangan Pangan Alternatif
1.225 Ha
9.536.625
110 Kab
456.050
8 Koordinasi Kemitraan AKABI
2.110.000
9 Pembinaan, Pengawalan, Pendampingan, Monev
9.009.250 1 Pusat
2012
9.009.250
29 Prov 10 Ubinan
5.693.625
22.325.375
9.009.250 Laporan Tahunan 7.622.500
7.622.500 5.693.625
5.650 ubinan
1.017.000
4.625.000 Ha
456.050 2.110.000
160 Kab 1762 Pengelolan Produksi Tanaman Serealia 1 Kawasan Padi
7.622.500
9.536.625
5.693.625
Lanjutan 1.017.000
10.574.028
38.949.000
1.231.559.210
1.281.082.238
-
-
1.098.042.290
1.098.042.290
- Pertumbuhan
297.900 Ha
320.584.680
320.584.680
- Pengembangan
589.700 Ha
463.787.290
463.787.290
3.737.400 Ha
268.345.320 2.919.420
268.345.320 2.919.420
5.779.060 36.626.520
5.779.060 36.626.520
76.241.920 22.850.400 49.114.520
76.241.920 22.850.400 49.114.520
1.729.000 536.060
1.729.000 536.060
1.668.940 343.000
1.668.940 343.000 991.000
54.156.680
102.688.708 10.574.028
- Pemantapan - Gerakan Kawasan Padi Pertumbuhan - Gerakan Kawasan Padi Pengembangan - Gerakan Kawasan Padi Pemantapan 2 Kawasan Jagung - Pertumbuhan - Pengembangan - Pemantapan - Gerakan Kawasan Jagung Pertumbuhan - Gerakan Kawasan Jagung Pengembangan - Gerakan Kawasan Jagung Pemantapan 3 Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Pangan Alternatif
260.000 Ha 54.700 Ha 170.300 Ha
-
35.000 Ha
9 Unit
4 Pembinaan, Pengawalan, Pendampingan, Monev 1 Pusat
991.000 10.574.028 10.574.028
31 Prov 403 Kab 5 Ubinan Padi 6 Ubinan Jagung 1763 Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan 1 Operasional UPTD BPSBTPH 2 Insentif Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) 3 Operasional Balai Benih 4 Pemberdayaan Penangkar - Padi - Jagung - Kedelai 5 Pembinaan, Pengawalan, Monev, Pemberdayaan Penangkar benih
-
37.958.000 37.958.000
54.156.680
37.958.000 54.156.680
14.979 Ubinan
2.696.220
2.696.220
2.345 Ubinan
422.100 46.346.000
422.100 243.073.500
15.160.000 181.567.500 32 Balai 828 Orang 38 Balai 14.600 Ha 11.100 Ha
73.515.250 2.484.000 19.753.250 -
- Ha 3.500 Ha -
73.515.250 2.484.000 19.753.250
50.050.000 38.850.000
-
50.050.000 38.850.000
11.200.000 3.430.000
-
11.200.000 3.430.000
1 Paket
-
28 Paket 6 Pembinaan, Pengawalan, Monev, Perbenihan, BLBU & CBN
3.430.000 15.160.000
1 Paket 32 Paket
16.080.000
1764 Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan DPT dan DPI 1 Operasional P3OPT (BPTPH)
46.346.000
15.160.000
10 Unit
16.255.000
77.586.000 15.160.000 16.080.000
16.080.000
400 Paket 7 Optimalisasi Balai Benih
3.430.000
46.346.000
46.346.000
-
278.961.922 32.228.320
16.255.000
32 Balai
110.402.797 168.559.125 32.228.320
2 Operasional Brigade Proteksi Tanaman/Gerakan Pengendalian OPT
82 Unit
5.396.300
5.396.300
3 Koordinasi Penanggulangan OPT/DPI 4 Bahan dan Sarana Pengendalian OPT
42 Paket 90 Paket
2.212.780 1.900.000
2.212.780 1.900.000
5 Gerakan Pengendalian OPT dan DPI 6 Pemberdayaan PPAH 7 Surveilans OPT
255 Unit 415 Unit 1 Paket
5.753.663 3.537.750 2.404.315
5.753.663 3.537.750 2.404.315
8 Bantuan Transport Petani Pengamat 9 Sekolah Lapangan Pengamatan Hama Terpadu (SLPHT) 10 Sekolah Lapangan Iklim (SLI)
2.815 Orang 2.500 Unit 192 Unit
8.445.000 51.750.000 3.964.800
8.445.000 51.750.000 3.964.800
11 BOP PNS 12 BOP Honorer
2.707 Kelas 61 Org
16.140.000 1.074.000
16.140.000 1.074.000
13 LPHP/LAH 14 Operasional THL POPT-PHP 15 Penguatan Perlindungan TP (DITLIN & BPMPT)
94 Unit 1.179 Unit 2 Unit
8.735.697 20.016.500 110.402.797
8.735.697 20.016.500 110.402.797
20 Unit
-
5.000.000
5.000.000
16 Rehabilitasi/Bangun Gedung PBT
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
91
Laporan Tahunan
2012
Lanjutan 1765 Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan 1 Batuan Sarana Pascapanen - Padi - Jagung - Kedelai - Ubi Kayu - Ubi Jalar 2 Survei Susut Hasil Padi 3 Database Sarana Pascapanen Tanaman Pangan 4 Pembinaan, Bimbingan Teknis, Apresiasi & Monev Pascapanen
8.899.740 507 97 57 27 26 12 31
Paket Paket Paket Paket Paket Prov Prov
1 Paket 31 Prov 255 Kab 1766 Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Ditjen TP 1 Gaji 2 Layanan Perkantoran 3 Dukungan Kawasan MP3I/Perbatasan/Desa Tertinggal/Agropolitan 4 Bantuan LM3 5 Bantuan Bencana Alam 6 ULP, Satker, Perlengkapan Sarana Gedung, IMB, Roda 4 7 Pembinaan 1767 Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujan Benih 1 Gaji 2 Operasional Kantor 3 Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih 1768 Pengembangan Peramalan Serangan OPT 1 Gaji 2 Operasional Kantor 3 Pengembangan Peramalan Serangan OPT JUMLAH TOTAL
1 1 1 1 1 1 1
Thn Paket Paket Paket Paket Paket Thn
1 Thn 1 Thn 1 Paket 1 Thn 1 Thn 1 Paket
8.899.740 8.899.740
14.800.000 -
163.760.000 154.800.000 124.490.000 16.940.000 8.970.000 2.580.000 1.820.000
13.000.000 620.000 1.180.000
8.960.000
1.180.000 208.395.902 53.334.347 10.304.289 89.960 30.327.301 45.612.490 28.526.440 40.201.075 8.440.596
39.753.344
8.960.000 39.797.924
6.825.000
1.000.000
32.928.344 -
38.797.924 -
187.459.740 154.800.000 124.490.000 16.940.000 8.970.000 2.580.000 1.820.000 13.000.000 620.000 19.039.740 8.899.740 1.180.000 8.960.000 287.947.170 53.334.347 10.304.289 7.914.960 30.327.301 45.612.490 28.526.440 111.927.343 8.440.596
3.244.266 3.244.266 1.787.200 1.787.200 3.409.130 3.409.130 12.500.000 12.500.000 4.748.693 4.748.693 1.541.106 1.541.106 6.210.201 6.210.201 671.855.013 455.036.469 2.011.205.884 3.138.097.366 21,41% 14,50% 64,09% 100,00%
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga, terdapat 6 (enam) tujuan penggunaan bantuan sosial yaitu: 1).rehabilitasi sosial; 2) perlindungan sosial; 3) pemberdayaan sosial; 4).jaminan sosial; 5) penanggulangan kemiskinan; serta 6).penanggulangan bencana alam. Seluruh kegiatan bantuan sosial pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bertujuan untuk pemberdayaan sosial, kecuali kegiatan bantuan bencana alam yang bertujuan untuk penanggulangan bencana.
92
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tabel 21. Bentuk Belanja Sosial dan Kode Akun Belanja Bantuan Sosial Direktorat Jenderal Tanaman PanganTA 2013 No. 1
Program
Kegiatan
Peningkatan Produksi, 1. Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
Penglolaan Produksi Tanaman Serealia
2. Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan 3. Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi
Nama Bansos
Bentuk Belanja Bansos Barang
Kode Akun
Uang
Bantuan Kawasan Budiadaya Padi a. Kawasan Pertumbuhan
√
b. Kawasan Pengembangan
√
c. Kawasan Pemantapan
√
Bantuan Kawasan Budiadaya Jagung a. Kawasan Pertumbuhan
√
b. Kawasan Pengembangan
√
c. Kawasan Pemantapan Bantuan Untuk Pemberdayaan Penangkar
√ √
Bantuan Kawasan Kedelai
573111 (Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Uang)
573111(Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Uang) 573111
a. Pertumbuhan
√
b. Pengembangan
√
c. Pemantapan
√
Pengembangan Kedelai Model
√
Bantuan Pengembangan Ubikayu
√
Bantuan Pengembangan Ubijalar
√
Pengembangan Pangan Alternatif
(Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Uang)
√
Bantuan Perluasan Budidaya Kedelai 573112(Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Barang/Jasa)
√
4. Penanganan Pascapanen Tanaman Pangan
Bantuan Sarana Pasapanen Padi
√
Bantuan Sarana Pascapanen Jagung
√
Bantuan Sarana Pascapanen Kedelai
√
Bantuan Sarana Pascapanen Ubi Kayu
√
Bantuan Sarana Pascapanen Ubi Jalar
√
5. Dukungan dan Menejemen Teknis Bantuan untuk Lembaga Yang Mengakar di Lainnya pada Ditjen Tanaman Masyarakat (LM3) Pangan
√ 573111(Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Uang)
Dukungan Kawasan Perbatasan / Daerah Tertinggal
Bantuan Bencana Alam
573112(Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial dalam Bentuk Barang/Jasa)
√
√
576112(Belanja Bantuan Sosial Untuk Penanggulangan Bencana dalam Bentuk Barang/Jasa)
C. SUB BAGIAN KERJASAMA 1.
Penyusunan Rancangan Proposal Kerjasama Tanaman Pangan Dalam rangka meningkatkan kerjasama Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2012 dan mewujudkan produksi tanaman pangan yang cukup dan berkelanjutan, maka kegiatan kerjasama perlu dijabarkan kedalam rancangan perjanjian internasional. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak yang ingin menjalin Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
93
Laporan Tahunan
2012
kerjasama. Bentuk perjanjian internasional disusun dalam suatu dokumen seperti Memorandum of Understanding, Letter of Intent, Protocol of Intent, Agreement dan Work Plan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu disusun proposal kegiatan tanaman pangan yang memaparkan arah dan kebijakan nasional (top-down policy) terhadap Negara-negara donor. Sehubungan hal tersebut diatas, maka disusunlah Rancangan Proposal Kerjasama Tanaman Pangan sebagai acuan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak. 2.
Fasilitasi KegiatanKerjasama Dalam dan Luar Negeri Empat target utama pembangunan pertanian nasional yaitu pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor serta peningkatan kesejahteraan petani. Selain itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 20102014 harus mengutamakan kedaulatan dan kepentingan nasional, meningkatkan efektivitas pemanfaatan sesuai prioritas pembangunan nasional, dilandasi prinsip kehati-hatian (prudent borrowing policy) dan prinsip borrower driver, melengkapi sumber pembiayaan dalam negeri serta sebagai sarana bertukar informasi dan pembelajaran. Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan kerjasama di Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan maka diupayakan untuk memfasilitasi kegiatan kerjasama dalam dan luar negeri tersebut. Disamping itu pula turut berperan serta dalam upaya persamaan pemahaman pengetahuan tentang kerjasama yang dilaksanakan.
3.
Koordinasi Kegiatan Kerjasama Dalam dan Luar Negeri Dalam rangka pengembangan hubungan kerjasama luar negeri, peran aktif kita dalam berbagai pertemuan internasional khususnya
94
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
bidang pertanian telah menciptakan kondisi yang cukup kondusif, seperti: bantuan teknis, transfer teknologi/informasi, pendanaan, promosi, serta investasi agribisnis. Pencapaian usaha ini dituangkan dalam berbagai kesepakatan melalui berbagai forum kerjasama yang ada (bilateral, regional dan multilateral). Sebagai bahan masukan bagi para pengambil kebijakan, maka dituangkan ke dalam bentuk laporan hasil keikutsertaan sebagai Anggota Delegasi Republik Indonesia (DELRI), khususnya dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan baik pertemuan di dalam negeri maupun di luar negeri. 4.
Fasilitasi Kegiatan Asia Pacific Seed Assosiation (APSA) Dalam rangka meningkatkan kerjasama Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2012 dan mewujudkan produksi tanaman pangan yang cukup dan berkelanjutan, maka upaya penyebaran luasan penggunaan varietas padi hibrida dan jagung hibrida perlu terus ditingkatkan, salah satu upaya yang mendukung adalah tersedianya data base inventarisasi dan peta sebaran varietas, terutama untuk varietas padi hibrida dan jagung hibrida. Diharapkan dengan tersedianya database tersebut, percepatan penyebaran penggunaan varietas hibrida dapat dilaksanakan dengan tepat, terutama pada daerah-daerah yang potensi untuk pengembangan padi hibrida dan jagung hibrida. Informasi database ini juga berguna untuk perencanaan penyediaan benih padi hibrida dan jagung hibrida yang tepat di masing-masing daerah. Dalam rangka mendukungpelaksanaan APSA, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melaksanakan Focus Group Discussion “Percepatan Penyebarluasan Varietas Padi Hibrida Dan Jagung Hibrida”, agar mendapatkan masukan tentang upaya dan langkah operasional yang dapat dijadikan solusi untuk pemecahan berbagai masalah yang dihadapi di lapangan dalam pengembangan dan penyebarluasan penggunaan padi hibrida dan jagung hibrida yang masih belum optimal. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
95
Laporan Tahunan
5.
2012
Pelatihan SDM Pendamping DELRI Hubungan kerjasama luar negeri yang telah terjalin pada Kementerian Pertanian, tidak terlepas dari peran aktif Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebagai anggota Delegasi RI pada pertemuan tingkat internasional yang diselenggarakan di dalam maupun di luar negeri serta mendampingi delegasi negara-negara lain (liaison officer) saat menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di dalam negeri. Dalam mengikuti kegiatan dan dinamika yang terjadi dalam perundingan internasional tersebut khususnya bidang pertanian, perlu adanya delegasi yang mewakili negara yang bersangkutan untuk melakukan koordinasi. Kehadiran suatu delegasi memegang peranan yang cukup penting dalam pertemuan tersebut, antara lain: menyiapkan bahan pertemuan/referensi, memberikan masukan atau informasi lainnya yang berkaitan dengan materi pertemuan bagi delegasi yang hadir dalam pertemuan internasional tersebut, sehingga dapat memperlancar jalannya pertemuan. Mengingat peran penting delegasi sebagai utusan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, maka perlu upaya peningkatan kemampuan petugas pendamping DELRI untuk membantu kelancaran pada setiap kegiatan forum kerjasama internasional (bilateral, regional dan multilateral). Sehubungan hal diatas perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM khususnya di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang merupakan tahun kedua pelaksanaan pelatihan bahasa Inggris yang dilaksanakan selama 20 kali pertemuan. Antusias peserta (karyawan/wati Direktorat Jenderal Tanaman Pangan) sangat tinggi, hal ini terlihat saat pelaksanaan placement test yang diikuti oleh 48 peserta. Pelatihan dilaksanakan dengan 31 orang peserta terbagi menjadi 2 kelas.
96
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
III
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
A. SUB BAGIAN PERBENDAHARAAN 1.
Pengelolaan Gaji a. Menyiapkan Aplikasi Gaji tahun anggaran 2012. b. Menyusun Daftar Gaji Pegawai tahun anggaran 2012. c. Melakukan penataan dan penyesuaian data pegawai pada aplikasi belanja pegawai tahun anggaran 2012 d. Menyiapkan Rincian Gaji Pegawai tahun anggaran 2012 e. Menyiapkan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) gaji pegawai karena alasan pensiun, pindah, meninggal tahun anggaran 2012. f. Menyiapkan kekurangan dan susulan gaji pegawai tahun anggaran 2012 g. Menyiapkan gaji inpassing tahun anggaran 2012 h. Menyiapkan Laporan Pajak Penghasilan Pribadi Pph 21 Pegawai tahun anggaran 2012 i. Menyiapkan rekap untuk pembayaran uang makan pegawai tahun anggaran 2012 j. Menyiapkan Surat Setoran Pengembalian Belanja Pegawai (SSPB) uang makan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kompensasi Kerja tahun anggaran 2012 k. Mengurus potongan gaji pegawai (BTN, BRI, Koperasi) pegawai tahun anggaran 2012 l. Melakukan pembayaran Tunjangan Kompensasi Kerja, Uang Makan, Uang Lembur, Honor Tenaga Kontrak, Kekurangan dan Susulan Gaji, Tunjangan Kematian (Uang Duka, Gaji Terusan) pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun anggaran 2012. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
97
Laporan Tahunan
2.
2012
Pengelolaan Bidang Perbendaharaan a. Mengumpulkan data usulan Penetapan Calon Pejabat Pengelola Keuangan Satker Pusat, UPT Pusat, dan Dana Tugas Pembantuan. b. Menyiapkan Draft SK Pejabat Pengelola Pusat, UPT Pusat, dan Dana Tugas Pembantuan. c. Menyampaikan usulan Calon Pejabat Pengelola Keuangan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. d. Memonitor penyelesaian usulan penetapan pejabat pengelola keuangan lingkup Ditjen. Tanaman Pangan. e. Mengirim SK Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan ke satker yang bersangkutan. f. Mengumpulkan usulan revisi SK Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Lingkup Ditjen. Tanaman Pangan. g. Memproses surat usul revisi penetapan pejabat pengelola keuangan ke Setjen. dari satker pengelola tugas pembantuan. h. Memonitor proses penyelesaian revisi surat keputusan pejabat pengelola keuangan dana tugas pembantuan di Setjen. i. Mengirimkan dan menyampaikan revisi surat keputusan menteri pertanian tentang penetapan pejabat pengelola keuangan dana tugas pembantuan.
3.
Pengelolaan Rekening Satker Lingkup Ditjen TP Tahun Anggaran 2012 Menghubungi Satker Pusat dan Daerah untuk menyampaikan Surat Persetujuan Penggunaan Rekening dari KPPN
4.
Pengelolaan Bidang Perbendaharaan Penyelesaian Kerugian Negara Tahun Anggaran 2012
5.
Penyusunan Realisasi Belanja Satker Pusat Ditjen TP a. Melakukan pengumpulan data, pencatatan dan penatausahaan dokumen belanja satker pusat sesuai peraturan dan perundangundangan yang berlaku
98
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
b. Menyusun Laporan Realisasi Bulanan Belanja Satker Pusat Tahun Anggaran 2012 c. Menyusun Laporan Realisasi Triwulanan Belanja Satker Pusat Tahun Anggaran 2012 d. Menyusun laporan realisasi tahunan Belanja Satker Pusat Tahun Anggaran 2012. 6.
Pengelolaan Keuangan Satker Tahun Anggaran 2012 a. Menyiapkan Uang Persediaan Revolving Satker TA 2012. b. Menyiapkan dokumen pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (TUP);
penggunaan
c. Menyiapkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebanyak 2126 SPP yang meliputi: - SPP TUP : - SPP GU
:
6 SPP 134 SPP
- SPP NIHIL : 1.311 SPP - SPP LS
:
675 SPP
d. Menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) sebanyak 5651 SPTB; e. Melakukan pemeriksaan/verifikasi pembebanan anggaran dan kegiatan sebanyak 22.414 tagihan baik Tunai maupun LS. 7. Perkembangan Realisasi Perkembangan penyerapan anggaran posisi s.d 31 Desember 2012 untuk DIPA Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan TA 2012 adalah sebesar 83,31%. Secara rinci dapat disampaikan sebagai berikut: a. Anggaran 1) Sumber Dana Tabel 22. Sumber Dana APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Sumber Dana
1
Rupiah Murni
2
Dana PNBP
3
Pinjaman/Hibah Luar Negeri Jumlah
Pagu Anggaran
Blokir
(Rp.)
(Rp.)
Dapat Digunakan
%
(Rp.)
2.056.368.743.000
16.853.000.000
0,82%
2.039.515.743.000
297.000.000
-
0%
297.000.000
0
-
0%
0
2.056.665.743.000
16.853.000.000
0,82%
2.039.812.743.000
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
99
Laporan Tahunan
2012
2) Jenis Belanja Tabel 23. Pagu APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Belanja Tahun 2012 No.
Jenis Belanja
Pagu Anggaran
Blokir
(Rp.)
(Rp.)
Dapat Digunakan
%
(Rp.)
1 51 Belanja Pegawai
45.182.592.000
0
0%
45.182.592.000
2 52 Belanja Barang Jasa
98.053.362.000
0
0%
98.053.362.000
155.671.715.000
53.000.000
0,03%
155.618.715.000
3 53 Belanja Modal 4 57 Belanja Bantuan Sosial
1.384.575.000.000 16.800.000.000
1,21% 1.367.775.000.000
Jumlah
2.056.665.743.000 16.853.000.000
0,82% 2.039.812.743.000
b. Realisasi Anggaran 1) Berdasarkan Sumber Dana Tabel 24. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Sumber Dana Tahun 2012
No.
Sumber Dana
1 Rupiah Murni
Pagu Anggaran
Realisasi
(Rp.)
(Rp.)
2.056.368.743.000 1.713.095.723.857
2 Dana PNBP
(Rp.)
83,32% 343.273.019.143
297.000.000
293.628.000
98,86%
3.372.000
0
0
0%
0
3 Pinjaman/Hibah Luar Negeri Jumlah
Sisa
%
2.056.665.743.000 1.713.389.351.857
83.31% 343.276.391.143
2) Berdasarkan Jenis Belanja Tabel 25. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Sumber Dana Tahun 2012 No.
Jenis Belanja
EP
Realisasi
(Rp.)
(Rp.)
45.182.592.000
35.710.527.299
%
(Rp.)
51 Belanja Pegawai
2
52 Belanja Barang Jasa
297.533.647.000 279.190.197.871
93,83% 18.343.449.129
3
53 Belanja Modal
155.801.715.000 147.377.216.842
94,59%
4
57 Belanja Bantuan Sosial 1.558.147.789.000 1.251.111.409.845 2.056.665.743.000 1.713.389.351.857
............................... Sekretariat
79,04%
Sisa
1
Jumlah
100
Pagu Anggaran
9.472.064.701 8.424.498.158
80.29% 307.036.379.155 83.31% 343.276.391.143
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3) Berdasarkan Eselon II Tabel 26. Realisasi APBN Sektoral Satker Pusat Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Eselon II Tahun 2012 No.
Unit Kerja dan
Pagu Anggaran
Jenis Belanja
(Rp.)
Blokir
Realisasi
(Rp.)
%
(Rp.)
Sisa %
(Rp.)
%
1 Sekretariat Ditjen TP
143.090.903.000
104.147.748.074 72,78%
104.147.748.074 72,78%
38.943.154.926 27,22%
51 Belanja Pegawai
45.182.592.000
35.710.527.299 79,04%
35.710.527.299 79,04%
9.472.064.701 20,96%
52 Belanja Barang
45.252.661.000
39.013.229.575 86,21%
39.013.229.575 86,21%
6.239.431.425 13,79%
53 Belanja Modal
12.155.650.000
11.788.916.200 96,98%
11.788.916.200 96,98%
57 Belanja Bansos
40.500.000.000
17.635.075.000 43,54%
17.635.075.000 43,54%
22.864.925.000 56,46%
1.213.530.106.000
966.530.101.550 79,65%
966.530.101.550 79,65%
247.000.004.450 20,35%
2 Dit. Perbenihan 51 Belanja Pegawai 52 Belanja Barang 53 Belanja Modal 57 Belanja Bansos 3 Dit. Bud. Serealia 51 Belanja Pegawai
13.492.856.000
-
0,00%
10.834.444.844 80,30%
-
0,00%
10.834.444.844 80,30%
708.862.740 90,04%
708.862.740 90,04%
954.986.793.966 79,63%
954.986.793.966 79,63%
244.263.206.034 20,37%
79.717.874.000
62.834.662.192 78,82%
62.834.662.192 78,82%
16.883.211.808 21,18%
-
-
0,00%
-
6.500.802.822 74,98%
53 Belanja Modal
430.500.000
416.623.000 96,78%
416.623.000 96,78%
70.617.169.000
55.917.236.370 79,18%
55.917.236.370 79,18%
6.694.450.000
6.145.395.187 91,80%
6.145.395.187 91,80%
-
-
0,00%
-
78.387.260
0,00%
6.500.802.822 74,98%
51 Belanja Pegawai
0,00%
2.658.411.156 19,70%
787.250.000
8.670.205.000
57 Belanja Bansos
-
3,02%
1.199.250.000.000
52 Belanja Barang
4 Dit. Bud. Akabi
366.733.800
-
9,96%
0,00%
2.169.402.178 25,02% 13.877.000
3,22%
14.699.932.630 20,82% 549.054.813
8,20%
0,00%
-
0,00%
52 Belanja Barang
5.805.450.000
5.303.041.187 91,35%
5.303.041.187 91,35%
502.408.813
8,65%
53 Belanja Modal
889.000.000
842.354.000 94,75%
842.354.000 94,75%
46.646.000
5,25%
-
-
-
0,00%
57 Belanja Bansos 5 Dit. Pascapanen 51 Belanja Pegawai 52 Belanja Barang 53 Belanja Modal 57 Belanja Bansos 6 Dit. Perlindungan 51 Belanja Pegawai
255.216.632.000 7.244.012.000
0,00%
229.186.112.630 89,80% -
0,00%
6.435.566.596 88,84%
0,00%
229.186.112.630 89,80% -
26.030.519.370 10,20%
0,00%
-
6.435.566.596 88,84%
0,00%
808.445.404 11,16%
192.000.000
178.241.525 92,83%
178.241.525 92,83%
247.780.620.000
222.572.304.509 89,83%
222.572.304.509 89,83%
25.208.315.491 10,17%
355.101.468.000
341.286.359.864 96,11%
341.286.359.864 96,11%
13.815.108.136
3,89%
0,00%
-
0,00%
214.265.943.000
208.344.438.487 97,24%
208.344.438.487 97,24%
5.921.504.513
2,76%
53 Belanja Modal
140.835.525.000
132.941.921.377 94,40%
132.941.921.377 94,40%
7.893.603.623
5,60%
0,00%
-
0,00%
3.258.972.360 98,33%
55.337.640
1,67%
0,00%
-
0,00%
7 BPMPT 51 Belanja Pegawai
3.314.310.000 -
-
-
0,00%
0,00%
3.258.972.360 98,33% -
0,00%
-
7,17%
52 Belanja Barang 57 Belanja Bansos
-
13.758.475
-
52 Belanja Barang
2.802.520.000
2.758.674.360 98,44%
2.758.674.360 98,44%
43.845.640
1,56%
53 Belanja Modal
511.790.000
500.298.000 97,75%
500.298.000 97,75%
11.492.000
2,25%
-
-
-
0,00%
57 Belanja Bansos Jumlah
-
0,00%
0,00%
2.056.665.743.000 1.713.389.351.857 83,31% 1.713.389.351.857 83,31%
343.276.391.143 16,69%
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
101
Laporan Tahunan
2012
c. Uang Persediaan Satker Tabel 27. Uang Persediaan Satker Permintaan Uang
Jumlah
Pertanggungjawaban
UP/TUP
(Rp.)
(Rp.)
UP
500.000.000
498.802.835
GUP 1
498.802.835
492.890.005
GUP 2
492.890.005
490.434.935
GUP 3
490.434.935
498.550.210
%
Setor (Rp.)
%
GUP 4
498.550.210
445.277.500
GUP 5/ NIHIL
445.277.500
499.392.000
608.000
JUMLAH GU
2.925.955.485
2.925.347.485
608.000
NIHIL 1
7.691.102.000
6.108.579.992
79,42%
1.582.522.005
20,58%
NIHIL 2
8.966.488.000
8.711.459.635
97,16%
255.028.365
2,84%
NIHIL 3
9.462.980.000
9.054.246.222
95,68%
408.733.778
4,32%
NIHIL 4
5.004.643.000
5.004.383.465
99,99%
259.535
0,01%
NIHIL 5
8.689.123.000
8.687.550.131
99,98%
1.572.869
0.02%
NIHIL 6
26.119.469.000
15.746.440.053
60,29% 10.373.028.947
39,71%
JUMLAH TUP
65.933.805.000
53.312.659.501
80,86% 12.621.145.499
19,14%
TUP/NIHIL
8.
Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Tahun Anggaran 2012 a. Melakukan pengumpulan data, pencatatan dan penatausahaan dokumen PNBP sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. b. Menyusun Laporan Realisasi Bulanan PNBP TA 2012 c. Menyusun Laporan Realisasi Triwulanan PNBP TA 2012 d. Menyusun laporan realisasi tahunan PNBP TA 2012 e. Hingga akhir Desember, laporan yang masuk adalah sebanyak 36 Satker dengan realisasi sebesar Rp4.607.949.230,-. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut: - Penerimaan Umum
: Rp.1.051.199.480,-
- Penerimaan Fungsional : Rp.3.511.338.750,-
Rp.4.562.538.230,-
102
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
f. Rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA. 2012 adalah sebagai berikut: Tabel 28. Realisasi Penerimaan PNBP Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Nama Satker
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33
BBPPMBTPH CIMANGGIS BBPOPT JATISARI BPTP BABEL BPTP BALI BPTP BANTEN BPTP BENGKULU BPTP DIY BPTP DKI BPTP GORONTALO BPTP JABAR BPTP JAMBI BPTP JATENG BPTP JATIM BPTP KALBAR BPTP KALSEL BPTP KALTENG BPTP KALTIM BPTP LAMPUNG BPTP MALUKU BPTP MALUT BPTP NAD BPTP NTB BPTP NTT BPTP PAPUA BPTP RIAU BPTP SULSEL BPTP SULTENG BPTP SULTRA BPTP SULUT BPTP SUMBAR BPTP SUMBAR BPSB SUMSEL BPSB SUMUT
10082 20072 300061 229167 299437 269193 49134 19072 310061 29347 109212 39423 59446 139077 159195 140074 169183 128232 219172 280062 69267 239230 240078 259251 99494 199037 189210 209193 179219 80079 80079 119230 70061
Target APBN 2012 (Rp.) 6.927.000 115.200 15.802.000 20.360.800 10.440.000 10.260.000 8.698.500 104.407.000 7.249.200 245.051.000 7.881.000 15.215.000 11.583.000 15.585.000 5.175.000 28.147.000 53.437.200 5.295.000 60.039.000 19.314.000 19.007.500 4.905.000 17.541.900 13.082.400 -
Realisasi (Rp.)
%
6.539.000 94,40% 5.261.372 4567,16% 0,00% 0,00% 0,00% 15.767.000 151,02% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 1.070.000 0,44% 4.786.817 100,00% 820.602 10,41% 2.570.000 16,89% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 5.520.300 100,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
103
Laporan Tahunan
2012
Lanjutan
No. 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67
9.
Target APBN 2012 (Rp.)
Nama Satker DINAS BABEL DINAS BALI DINAS BANTEN DINAS BENGKULU DINAS DIY DINAS DKI DINAS GORONTALO DINAS IRJA BARAT DINAS JABAR DINAS JAMBI DINAS JATENG DINAS JATIM DINAS KALBAR DINAS KALSEL DINAS KALTENG DINAS KALTIM DINAS KEP RIAU DINAS LAMPUNG DINAS MALUKU DINAS MALUT DINAS NAD DINAS NTB DINAS NTT DINAS PAPUA DINAS RIAU DINAS SULBAR DINAS SULSEL DINAS SULTENG DINAS SULTRA DINAS SULUT DINAS SUMBAR DINAS SUMSEL DINAS SUMUT DITJEN TP Jumlah
300223 229067 299336 269064 49059 19044 319055 330047 29102 109065 39092 59106 130071 159062 149065 169073 320017 129065 219055 280055 69264 239071 249099 250034 99271 340070 199077 189080 209069 179066 89076 119072 79076 238251
Realisasi (Rp.)
%
0,00% 112.120.467 100,00% 37.331.759 100,00% 33.473.884 100,00% 185.109.542 100,00% 15.113.300 100,00% 10.004.645 100,00% 0,00% 205.607.876 100,00% 49.418.975 100,00% 554.623.629 100,00% 498.109.652 100,00% 0,00% 232.740.733 100,00% 14.963.167 100,00% 9.647.387 100,00% 0,00% 43.731.350 100,00% 7.800.000 100,00% 0,00% 176.683.098 100,00% 73.028.908 100,00% 33.445.756 100,00% 0,00% 14.167.660 100,00% 4.478.570 100,00% 440.109.987 100,00% 249.938.357 100,00% 54.202.335 100,00% 23.230.573 100,00% 209.413.624 100,00% 23.655.026 100,00% 287.575.659 100,00% 741.229.440 920.477.220 124,18% 1.446.748.140 4.562.538.230 181,47%
Pendampingan dan Supervisi Manajemen PNBP Dalam Undang-Undang No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 16 telah mengamanatkan bahwa Setiap Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja perangkat daerah yang mempunyai
104
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
sumber pendapatan wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Undang-Undang No.33 tahun 2004 Pasal 89 menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan Dekonsentrasi menghasilkan penerimaan, maka penerimaan tersebut merupakan penerimaan APBN dan harus disetor ke Rekening Kas Umum Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berkenaan dengan hal tersebut, maka dalam rangka Intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan baik pusat maupun daerah serta tercapainya target PNBP yang telah ditetapkan, akan dilakukan pembinaan terhadap para petugas pengelola PNBP di Pusat maupun di daerah. Untuk tahun ini, target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp1.446.748.140,- Realisasi PNBP sampai dengan 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp4.562.538.230,- atau sebesar 315,54%. B. SUB BAGIAN AKUNTANSI DAN VERIFIKASI 1.
Pelaksanaan Akuntansi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012 mendapat alokasi dana Sektoral APBN BA 018 sebesar Rp3.115.491.991.000,-, dan sampai dengan Bulan Desember 2012 terdapat Revisi Pagu Anggaran Kontingensi dan APBN-P sehingga menjadi Rp4.522.601.104.000,-. Revisi ini terdapat pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kantor Daerah, Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Dana Sektoral dikelola oleh satuan kerja Kantor Pusat, UPT Pusat, Dinas Provinsi, UPTD BPTPH, serta Dinas Kabupaten/Kota dengan jumlah seluruhnya 442 satker.
2.
Pelaksanaan Verifikasi Laporan Akuntansi a. Verifikasi terhadap ketaatan penyampaian laporan keuangan, dari 442 satuan kerja yang telah mengirimkan laporan sampai dengan Bulan Desember 2012 adalah sebanyak 442 satker atau 100,00%. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
105
Laporan Tahunan
2012
Tabel 29. Penyampaian Laporan Keuangan Satker Lingkup Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Satker
1 2 3 4
Kantor Pusat Kantor Daerah Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Jumlah
Jumlah Satker 1 2 65 374 442
Satker Tidak % Kirim Lap. Kirim Lap. Kirim Lap. 1 0 100.00 2 0 100.00 65 0 100.00 374 0 100.00 442 0 100.00
b. Verifikasi terhadap realisasi penggunaan anggaran berdasarkan jenis kewenangan, sampai dengan laporan masuk Bulan Desember 2012 realisasi sebesar Rp4.061.823.289.895,- atau 89.81% berdasarkan DIPA Revisi. c. Verifikasi terhadap realisasi penggunaan anggaran berdasarkan jenis belanja, sampai dengan laporan masuk Bulan Desember 2012 seperti tampak pada tabel dibawah ini. Realisasi terbesar terdapat pada Belanja Pegawai 77,85%, kemudian Belanja Barang 44,97%, Belanja Bansos 42,29%, dan realisasi terendah adalah Belanja Modal sebesar 29,17%. Tabel 30. Realisasi APBN Sektoral Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 Berdasarkan Jenis Belanja No.
Belanja
1
Belanja Pegawai
52.388.417.000
43.034.632.922
77,85
2
Belanja Barang
895.526.172.000
806.878.844.931
90.10
3
Belanja Modal
164.974.775.000
157.662.717.197
95,57
4
Belanja Bansos Jumlah
Pagu DIPA
Realisasi
%
3.490.711.740.000 3.054.247.194.845
87,5
4.522.601.104.000 4.061.823.389.895
89,81
d. Verifikasi terhadap Kas di Bendahara Pengeluaran, dari Laporan Keuangan Semester II Tahun 2011 terdapat saldo kas di Bendahara Pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan atau belum disetor ke kas negara, yaitu sebesar Rp264.482.264,. Saldo ini terdapat pada 29 satker, baik satker Kantor Daerah, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
106
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Dari hasil verifikasi terhadap satker yang memiliki saldo kas di bendahara pengeluaran, telah disetorkan semua ke kas negara dengan melampirkan bukti setor, sehingga saldo Kas di Bendahara Pengeluaran Tahun 2011 adalah Nihil. 3.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Keuangan Guna mendukung Program Tanaman Pangan dari segi Keuangan dan Perlengkapan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Keuangan dengan tujuan untuk melakukan koordinasi terhadap para pengelola keuangan dana Dekonsentrasi pada tingkat Propinsi. Rapat Koordinasi dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 7 Juni 2012 di Hotel Saphir Yogyakarta dengan hasil sebagai berikut: a. Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang lingkup Kementerian Pertanian perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1) Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Pusat, UPT Vertikal dan SKPD pengelola dana TP perlu diperhatikan waktu penyampaian usulan selambatnya tgl 30 November 2012 diterima di Eselon I ybs, persyaratan para pejabat pengelola keuangan yang belum sepenuhnya terpenuhi. Revisi SK pengelola Keuangan agar lebih diminimalisir dengan disertai alasan yang jelas dan dibuktikan dengan dokumen pendukung yang memadai. 2) Tata kelola rekening yang perlu diperhatikan adalah penyajian laporan keuangan sehingga setiap satker harus mengirimkan data rekening dari KPPN dan atau Bukti Penutupan Rekening dari Bank. 3) Penyelesaian Kerugian Negara lingkup Kementan perlu dilakukan terobosan upaya penyelesaian Kerugian Negara berupa penyetoran ke kas Negara. 4) PNBP meliputi usulan target dan pagu PNBP yang ditetapkan besaranya secara realistis dan pelaporan realisasi PNBP yang dikirim oleh bendahara penerimaan secara manual sama dengan data yang input dalam SAK. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
107
Laporan Tahunan
2012
b. Untuk memperbaiki kinerja Pengelola Keuangan Ditjen Tanaman Pangan, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: 2) Pengelolaan Keuangan - Meningkatkan ketelitian dalam melakukan pengujian SPM - Perbaikan kinerja bendahara penerima dan pengeluaran,
untuk menaati segala peraturan yang ada. - Membuat jadwal rencana penyelesaian TGR/KN dan selalu
berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing unit kerja. - Memperbaiki penyusunan dan pengiriman laporan SAK
dengan mengawasi dan membina petugas pelaporan. - Melakukan penyusunan laporan hibah bantuan luar negeri
secara tertib. - Mempercepat realisasi penyerapan anggaran - Memahami dan melaksanakan seluruh peraturan yang
berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara. 3) Mekanisme pembayaran atas beban APBN - Prinsip pembayaran APBN dengan prinsip pembayaran LS
yang pencairan dana dari kas Negara langsung transfer kepada rekening penyedia barang dan jasa. - Pembayaran
Uang Persediaan untuk pembayaran keperluan operasional kantor sehari-hari dalam jumlah relative kecil dan tidak direncanakan
- Mekanisme Penerbitan SPM - Kelengkapan pengajuan SPP
4) Pengelolaan Aset - Melaporkan kondisi aset peralatan mesin pengadaan
pusat yang digunakan di daerah secara teratur dan tepat waktu (triwulan).
108
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Mencatat dan melaporkan persediaan barang (cek
persediaan/stock opname) berupa pestisida dan barang lainnya ke pusat secara rutin (bulanan). - Melakukan inventarisasi ulang terhadap aset yang tidak
diketahui keberadaannya. - Melengkapi data administrasi barang dan serah terima
barang dengan benar. - Mengajukan penghapusan terhadap barang yang sudah
rusak berat. - Membuat
usulan pemanfaatan berkoordinasi dengan pusat.
aset
lahan
dan
- Meningkatkan kinerja penyampaian laporan SIMAK-BMN
dan melakukan pembinaan terhadap petugas SIMAK-BMN. - Melakukan koordinasi dengan satker inaktif dalam
mencatat aset yang ada di satker tersebut. 5) Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran TA 2012 Satker Lingkup Ditjen Tanaman Pangan, telah disepakati perkiraan Target Realisasi Keuangan Semester I (Januari-Mei) sebesar ±18,90% (data terlampir) untuk anggaran Dekonsentrasi (Dinas Provinsi, BPSBTPH, dan BPTPH) sebesar 21,67%. Diharapkan pada Bulan Juni dapat dicapai Realisasi Minimal 30%. 6) Pada TA 2011, Kementerian Pertanian mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian (BA 018.03), opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Belanja Subsidi (BA 999.07) dan Belanja Lain-lain (BA 999.08). Oleh karena itu seluruh Satker Kementerian Pertanian khususnya Satker lingkup Ditjen Tanaman Pangan harus melakukan: Penyajian Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Pengendalian Intern (SPI) Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
109
Laporan Tahunan
2012
harus memadai, Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan Full Disclosure, patuh pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku. Langkah dan upaya lain dalam mencapai opini WTP sebagai berikut: - Optimalisasi target dan capaian Penerimaan Negara Bukan
Pajak. - Segera menyelesaikan kas di bendahara pengeluaran. - Segera menyelesaikan/menindaklanjuti TGR/KN pada
masing-masing Satker. - Penatausahaan aset berupa pengadaan kendaraan roda
dua dan pestisida - Percepatan pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian,
Penatausahaan Aset pada tiap Satker dalam rangka penertiban Barang Milik Negara. 7) Pada dasarnya di dalam setiap penggunaan dana APBN/ APBD terdapat PPN dan atau PPh yang wajib dipungut oleh bendaharawan pengeluaran dana APBN/APBD yang telah memiliki NPWP. Hal yang paling penting dari masalah perpajakan adalah bahwa setiap jenis pajak mempunyai tarif masing-masing, harus disetor sebelum jatuh tempo, serta harus dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 8) Dalam penyusunan rencana target PNBP disusun berdasarkan jenis dan tarif PNBP yang tercantum dalam PP tentang tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Pertanian PP No. 48 tahun 2012 tentang jenis dan tarif jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Pertanian. Permasalahan yang dihadapi adalah belum terpantau potensi PNBP yang bersumber dari dana APBN (dana dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) karena masih banyaknya SKPD yang belum melaporkan realisasi PNBP secara rutin setiap bulannya.
110
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
9) Kerugian negara adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, nilai Kerugian Negara pada Satuan Kerja lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sangat besar sehingga harus segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan satker terkait, Biro Keuangan dan Perlengkapan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Namun demikian, masih terdapat kelemahan dalam pencatatan kerugian negara dikarenakan dari total nilai yang ada hanya beberapa yang ada SKTJMnya (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak). 10) Dalam penggunaan dana APBN/APBD bendahara pemerintah akan selalu berkaitan dengan masalah perpajakan. Semua hal tersebut diatur dalam peraturan perpajakan yaitu: - Belanja Pegawai; (PPh Ps 21 bagi gaji, honor, dll bagi Wajib
Pajak Pribadi) - Belanja Barang dan Jasa; (PPh Ps 22 berdasarkan UU PPh
Nomor 7 Th 1983 stdtd UU 36/2008, Ps 23, PPN). - Belanja Modal; (PPh Ps 22,23, PPN)
PPh Pasal 22 dipungut berkenaan dengan: Pembayaran Bendaharawan Pemerintah atas penyerahan barang oleh Wajib Pajak (Rekanan), Kegiatan di Bidang Import, dan Kegiatan usaha di bidang lain. PPh pasal 23 dipungut terhadap penghasilan Badan baik Badan Pemerintah maupun Swasta. Adapun Penghasilan Dipotong PPh Pasal 23 adalah: - Dividen, Bunga Termasuk Premium, Diskonto dan Imbalan
Karena Pengembalian Utang, Royalti, Hadiah dan Penghargaan Sehubungan Dengan Pelaksanaan Suatu Kegiatan Selain Yang Dipotong Pph Pasal 21.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
111
Laporan Tahunan
2012
- Sewa
dan Penghasilan Lain Sehubungan Dengan Penggunaan Harta Selain Sewa Atas Tanah dan Atau Bangunan (PP 29 Tahun 1996 No. Pp 5 Tahun 2002)
- Imbalan
Sehubungan Dengan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Jasa Lain Selain Jasa Yang Telah Dipotong Pph Pasal 21 (PMK 244/PMK.03/2008)
11) Penghasilan Yang Dipotong PPh Final: - Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau
Bangunan - Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan - Penghasilan Dari Hadiah Undian - Penghasilan Dari Jasa Konstruksi (PP 51 Tahun 2008)
Ppn Adalah Pajak Yang Dikenakan Atas - Konsumsi Barang dan Jasa, - Didalam Daerah Pabean
Ppnbm Adalah Pajak Yang Dikenakan Atas - Konsumsi Barang Yang Berdasarkan Ketentuan Tergolong
Barang Mewah - Di Dalam Daerah Pabean
Dari keterangan di atas, hal paling penting dari masalah perpajakan adalah bahwa tiap-tiap jenis pajak mempunyai tarif masing-masing, harus disetor sebelum jatuh tempo, serta harus dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang penting dalam pengelolaan aset sangat spesifik: - Bukti kepemilikan (sertifikat, kuitansi, dll). Misal masuk
aset pemda maka harus dikembalikan ke pemiliknya, tidak dicatat dalam laporan keuangan.
112
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Aset
dimanfaatkan: pelaksanaan kegiatan
untuk
kepentingan
proses
- Aset dikuasai
4.
Pelaksanaan Workshop SAK Melaksanakan workshop penyusunan laporan keuangan melalui Sistem Akuntansi Keuangan SAK semester I Dana Pusat, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2012, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 19 Juli 2012, dengan metode pelaksanaan 2 tahap yaitu tapap I dilaksanakan pada tanggan 15 sampai dengan 17 Juli 2012 dan tahap ke II dilaksanakan tanggal 17 sampai dengan 19 Juli 2012 di Hotel Inna Beach Bali Denpasar. Peserta workshop adalah seluruh Petugas penyusun laporan SAK dan SIMAKBMN lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012 seluruhnya berjumlah 300 peserta, adapun hasil Output yang dihasilkan berupa Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan TA 2012 antara UAKPA dengan UAPPA/B –E1 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. Dalam BA Rekonsiliasi tersebut memuat hari dan tanggal pelaksanaan, hasil dari nilai kesepakatan yang terdiri dari nilai Laporan Realisasi Anggaran, neraca, nilai aset lancar, aset tetap dan aset lainnya yang harus sesuai antara nilai laporan SAK dan laporan SIMAK. Nilai kesepakatan tersebut harus ditandatangani oleh petugas SAK dan SIMAK UAKPA dan petugas SAK dan SIMAK UAKPA E-1. Nilai kesepakatan tersebut akan dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Direktorat Jenderal.
5.
Pelaksanaan Verifikasi Anggaran Satker Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.5171/Kpts/ KU.410/12/2011 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PP SPM), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
113
Laporan Tahunan
2012
Kementerian Pertaninan Tahun Anggaran 2012. Setiap tagihan yang akan diterbitkan SPM-nya oleh Pejabat Penguji/ Penerbit SPM terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan, verifikasi tersebut meliputi seluruh kelengkapan pengajuan penerbitan SPM beserta seluruh lampiranlampiran sesuai ketentuan yang berlaku. Tabel 31. Penerbitan SPM DIPA Reguler s.d. Desember 2012
No
Uraian
Jumlah SPM/ Jumlah SPM/ Jumlah SPM/ Jumlah SPM/SP2D Jumlah SPM/SP2D Jumlah SPM/SP2D SP2D SP2D SP2D bulan lalu s.d bulan ini s/d bulan ini Bulan lalu
Bulan ini
s.d Bulan ini
1 SP0M UP (BA.018)
1
0
1
2 SPM GUP (BA. 018)
101
0
3 SPM TUP (BA. 018)
5
0
4 SPMNIHIL(BA. 018)
345
5 SPM LS (BA. 018)
490
(Rp.)
(Rp.)
(Rp.)
500.000.000
0
101
2.425.955.485
0
2.425.955.485
5
57.244.682.000
0
57.244.682.000
124
469
37.637.821.447
156
646
16.065.832.053
500.000.000
53.703.653.500
497.351.366.398 985.198.297.877 1.482.549.664.275
6. Pelaksanaan Subsidi Benih TA 2012 Pada Tahun Anggaran 2012 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapatkan alokasi dana untuk Subsidi Benih melalui BA. 999. Subsidi Benih dilaksanakan oleh PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT.Pertani (Persero), meliputi kegiatan Subsidi Benih dan Cadangan Benih Nasional (CBN). Tabel 32. Realisasi Anggaran Subsidi Benih TA 2012 No.
Uraian
1 PT. Sang Hyang Seri Subsidi Tahap I Tagihan Air Jumlah 1 2 PT. Pertani Subsidi Tahap 1 Jumlah 2 Total
114
EP
Perjanjian Realisasi SPM Non Pajak (Rp.) (Rp) 75.989.092.000 12.047.607.650 2.489.092.000 75.989.092.000 14.536.699.650
Sisa Anggaran (Rp)
Dana Escrow (Rp)
63.941.484.350 61.452.392.350 125.393.876.700
17.479.996.650 17.479.996.650
49.000.000.000
12.944.906.978 12.944.906.978
36.055.093.022 36.055.093.022
15.299.810.210 15.299.810.210
124.989.092.000
27.481.606.628
161.448.969.722
32.779.806.860
49.000.000.000
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tabel 33. Realisasi Anggaran CBN TA 2012 No. 1
2
Pagu Anggaran Kontrak Realisasi Sisa Anggaran (Rp) (Rp) (Rp) (Rp) PT. Sang Hyang Seri 224.717.905.000 224.717.905.000 197.032.388.511 14.827.822.717 12.857.693.772 Uraian
PT. Pertani
Jumlah
141.879.515.000 141.879.515.000 124.302.508.048 8.571.796.000
9.005.210.952
366.597.420.000 366.597.420.000 342.764.386.331 23.833.033.669
C. SUB BAGIAN PERLENGKAPAN 1. Melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Negara lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (kantor pusat) untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai data barang inventaris milik kekayaan negara yang dimiliki. 2. Kompilasi dan input data barang inventaris ke dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). 3. Melaksanakan pengumpulan dan memproses data Barang Milik Negara (BMN) dari UAKPB untuk pembuatan Laporan Semester I dan II serta Laporan Tahunan (LT). 4. Melaksanakan Pengadaan Sarana dan Prasarana untuk kegiatan di lingkup Ditjen Tanaman Pangan 5. Melaksanakan pengurusan dokumen kendaraan seperti perpanjangan STNK kendaraan dinas bermotor 6. Melaksanakan Rehab/perbaikan kendaraan dinas roda 4 dan 2. 7. Melaksanakan penghapusan terhadap barang inventaris yang sudah memenuhi persyaratan untuk dihapus. 8. Melaksanakan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara Pusat dan Daerah bersama-sama dengan DJKN/KPKNL Jakarta V. 9. Melaksanakan sertifikasi aset tanah dan bangunan, baik yang didanai Ditjen Tanaman Pangan maupun bekerjasama dengan Biro Keuangan dan Perlengkapan Setjen Kementan dalam rangka pembuatan cetak biru untuk pembuatan sertifikat lebih lanjut. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
115
Laporan Tahunan
2012
Kendala yang dihadapi 1.
Sering terjadi perpindahan barang dari satu ruangan ke ruangan yang lain, sehingga terjadi kesulitan pada saat pengecekan barang karena pada saat awal terdaftar posisinya berbeda dengan pada saat pengecekan.
2.
Pada program peralihan dan SABMN ke Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) ada aplikasi yang kurang sempurna; terkadang pada saat dilakukan penyempurnaan aplikasi dengan release terbaru, justru akan mengurangi fungsi dari program yang sebelumnya, bahkan sering terjadi error.
3.
Masih banyak calon panitia pengadaan yang belum memiliki sertifikat pengadaan, sementara dalam 1 kali pelaksanaan apresiasi hanya dapat menampung + 100 orang peserta.
4.
Setelah berlakunya otonomi daerah, banyak Satker yang menerima Dana Dekon dan Tugas Pembantuan daerah yang kurang aktif dalam mengirimkan laporannya. Prosentase jumlah Satker yang melapor hanya sedikit, tidak sesuai dengan jumlah Satker yang sangat banyak (jumlah satker Ditjen Tanaman Pangan sebanyak 464 Satker), yang mencakup sampai kabupaten. Terakhir dilaksanakan teguran tertulis.
5.
Kendala yang dialami dalam kegiatan pengadaan barang: a. Sering terjadi pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan. b. Pengadaan barang tidak dilakukan secara sentralisasi, masingmasing bagian dapat mengadakan barang sendiri. Hal itu menyebabkan terjadinya kesulitan dalam memantau dan mengidentifikasi barang. c. Standar harga sering tidak dipatuhi, sehingga seringkali saat pemeriksaan terjadi untuk barang yang sama harganya berbeda, bahkan lebih tinggi.
6.
116
Usia gedung sudah cukup tua sehingga memerlukan perbaikan atas kerusakan sarana dan lingkungan kantor. Namun dana yang tersedia setiap tahun kurang memadai, sehingga kerusakan tidak sepenuhnya dapat teratasi. EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
7.
Belum lengkapnya dokumen kendaraan yang berada di Sekretariat Direktorat Jenderal, sebagian masih dipegang oleh petugas di Direktorat, sehingga apabila akan dilakukan pengurusan (perpanjangan atau dump/penghapusan), menjadi kurang lancar.
8.
Kendaraan yang dimiliki Ditjen Tanaman Pangan adalah kendaraan yang sudah tua, sehingga memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup besar, sementara anggaran yang tersedia terbatas; sehingga untuk pemeliharaan/perbaikan kendaraan belum terlaksana secara optimal.
9.
Biaya pemeliharaan yang tersedia kurang memadai sehingga tidak semua kerusakan dapat segera diatasi. Kendala yang dihadapi di bidang penghapusan adalah: a. Untuk barang-barang inventaris kantor seperti furniture dan alat tulis elektronik khususnya untuk barang-barang lama tidak diketahui harga belinya. b. Untuk penghapusan kendaraan bermotor, seringkali data pendukung untuk pengurusan penghapusan kurang lengkap seperti BPKB hilang, BPKB belum dibuat, No KIB tidak ada dan sebagainya.
10. Dalam pelaksanaan pembuatan sertifikasi aset tanah dan bangunan sering ditemui kekurang lengkapan data pendukung serta keterbatasan anggaran. 11. Petugas operator SIMAK-BMN yang ada di Satker sering mutasi ke unit kerja lain tanpa adanya proses regenerasi serta terbatasnya sarana laptop di masing-masing Satker.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
117
Laporan Tahunan
118
EP
............................... Sekretariat
2012
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
IV
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN UMUM
A. SUB BAGIAN ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN Bidang Organisasi 1. Pemberian Penghargaan Kepada Kelompok Tani dan Mantri Tani Berprestasi Dasar pemberian penghargaan adalah Keputusan Menteri Pertanian selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 5992/Kpts/KP.450/11/2012 tentang Penerima Penghargaan Ketahanan Pangan Tahun 2012 dan Nomor 5993/Kpts/KP.450/ 11/2012 tanggal 30 November 2012 tentang Penerima Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tahun 2012, serta Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor.73/HK.310/C/12/2012 tanggal 4 Desember 2012 tentang penghargaan kepada Kelompok Tani, Mantri Tani, Pengawas Benih Tanaman, Analis Benih, Penangkar Benih, serta Balai Benih berprestasi tahun 2012. a. Tahapan Penilaian dan Usulan Berdasarkan usulan daerah, Kelompok Tani dan Mantri Tani yang terbaik di daerahnya didaftarkan ke panitia pusat. Usulan Kelompok Tani yang masuk dari daerah untuk komodiiti padi sebanyak 16 provinsi, komoditi padi 15 provinsi, komoditi jagung 11 provinsi dan komoditi kedelai 9 provinsi serta Mantri Tani 12 provinsi. Selanjutnya panitia mengadakan verifikasi langsung ke daerah didampingi oleh tim provinsi dan kabupaten untuk menentukan pemenang masing-masing Kelompok Tani dari komoditi padi, jagung, kedelai dan Mantri Tani. b. Kriteria penilaian di lapangan Kelompok Tani meliputi: a) intensifikasi terdiri dari aspek ekonomi, teknis, sosial dan administrasi; b) Kemitraan terdiri Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
119
Laporan Tahunan
2012
dari aspek ekonomi dan sosial; c) Pembinaan oleh Petugas/ Aparat. Mantri Tani meliputi: a) aspek administrasi terdiri kepangkatan, DP3, DUK, pendidikan formal, masa kerja, penghargaan, diklat dll; b) teknis yang terdiri dari ketepatan waktu laporan, kelengkapan laporan dan konsistensi/ keakuratan data laporan. Kriteria penilaian sudah diberi nilai standar sebagaimana yang terdapat dalam JUKLAK. Tim penilai melakukan pengamatan langsung di lapangan dan wawancara dengan pengurus Kelompok Tani dan Petugas Mantri Tani yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya hasil penilaian tim dirapatkan dalam sidang pleno untuk menentukan yang terbaik dari Kelompok Tani dan Mantri Tani berprestasi 2012. Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian ke daerah dan rapat tim dipilih yang terbaik sebanyak 12 Kelompok Tani untuk 3 komoditi masingmasing 4 Kelompok Tani Padi, 4 Kelompok Tani Jagung, 4 KelompokTani Kedelai. Demikian juga untuk Mantri Tani dipilih 4 terbaik. Calon penerima penghargaan diusulkan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan kepada Kepala Badan Ketahanan Pangan. Tim Penilai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah melakukan seleksi administrasi terhadap Kelompok Tani dan Mantri Tani yang diusulkan oleh Provinsi. c. Penyerahan Penghargaan Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dan Penghargaan Ketahanan Pangan diserahkan secara simbolis oleh Presiden pada tanggal 14 Desember 2012 di Istana Negara, yang didahului temu wicara dengan Menteri Pertanian di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan No 72 Jakarta. Pada temu wicara tersebut diadakan tanya jawab antara Menteri Pertanian dan Para Pejabat terkait
120
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
dengan penerima penghargaan. Disamping itu juga dilaksanakan penyerahan Trophy dan Piagam kepada penerima penghargaan Ketahanan Pangan. Secara keseluruhan yang menerima Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tahun 2012 sebanyak 75 penerima penghargaan yang terdiri dari 4 kategori yaitu: Pembina Ketahanan Pangan
Gubernur
= 6 orang
Bupati/Walikota
= 10 orang
Kepala Desa
= 9 orang
Pelopor Ketahanan Pangan
= 3 orang
Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan
Pengembangan Produksi
= 10 Kelompok
Pemberdayaan Masyarakat = 16 Kelompok Pengembangan Industri dan Perakit Teknologi = 4 Kelompok Pelaku Pelayanan Ketahanan Pangan
Pelayanan Ketahanan Pangan = 3 orang Penyuluh Pendamping
= 8 orang
Pengawas/Pengendali
= 4 orang
Peneliti
= 3 orang
Pemangku Ketahanan Pangan
= 2 orang
Untuk penerima penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah: - Kelompok Tani Jagung dari Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat - Kelompok Tani Padi dari Kabupaten Tanah Datar Provinsi
Sumatera Barat Penerima penghargaan Ketahanan Pangan Tahun 2012 secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
121
Laporan Tahunan
2012
- Kelompok Tanaman Pangan
Kategori Perorangan = 6 orang Kategori Kelompok
= 7 kelompok
- Kelompok Tanaman Hortikultura
Kategori Perorangan = 5 orang Kategori Kelompok
= 2 orang
- Kelompok Tanaman Perkebunan = 7 Kelompok - Kelompok Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kategori Perorangan = 6 orang Kategori Kelompok = 5 orang Penerima Penghargaan Ketahanan Pangan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah sebagai berikut: - Kategori Perorangan
Kusnadi, A.Md, Mantri Tani Provinsi Sumatera Selatan I Made Wiratma, A.Md, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Retno Dyah Rahmawati, POPT Provinsi Jawa Tengah M. Rudiyanto, M.P, PBT Provinsi Sulawesi Selatan Aulhafni, MS, Analis Benih, Provinsi Riau Suyanto, Produsen/Penangkar Benih Provinsi Jambi - Kategori Kelompok
Kelompok Tani Padi “Handayani” Provinsi Sumatera Selatan Kelompok Tani Padi “Sai Anglai” Provinsi Kalimantan Selatan Kelompok Tani Jagung “Teladan” Provinsi Jawa Tengah Kelompok Tani Jagung “St. Louis Marry de Monfort” Provinsi Nusa Tenggara Timur
122
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Kelompok Tani Kedelai “Sumber Mulia” Provinsi Sulawesi Tengah Kelompok Tani Kedelai “Suka Maju” Provinsi Nusa Tenggara Barat Kelompok Tani Kedelai “Suka Jaya” Provinsi Aceh Penerima penghargaan dari Direktur Jenderal Tanaman Pangan adalah: - Kelompok Tani
Kelompok Tani Padi “Lestari” Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kelompok Tani Jagung “ Tanjung Hatta” Provinsi Jambi Kelompok Tani Kedelai “Margo Mulyo” Provinsi Jawa Timur - Mantri Tani
Muhammad Arifin, SP, Provinsi Bengkulu Suharto, A.Md, Provinsi Bangka Belitung - Pengawas Benih Tanaman (PBT)
Susanto Provinsi Jawa Timur Djakarya, SP Provinsi Nusa Tenggara Timur - Analis Benih
Hj. Noor Haryasir Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Betti Agustina, SP Provinsi Aceh - Produsen/Penangkar Benih
H. Ridwan Panna Provinsi Sulawesi Barat Timbul Provinsi Kalimantan Barat
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
123
Laporan Tahunan
2012
- Balai Benih
Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Utara Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung 2. Reformasi Birokrasi Esensi Reformasi Birokrasi adalah sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia, upaya untuk menata ribuan proses tumpang tindih (overlapping) antar fungsifungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, kongkrit, realistis, sungguhsungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa, upaya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru. Tabel 34. Indikator Keberhasilan Kementerian/Lembaga Sasaran
124
Reformasi
Birokrasi
Unit
Kerja
Base line
Target
(2009)
(2014)
2.8
5.0
Pusat
42,17%
100%
Daerah Pusat
2.73%
60%
6,64
8
Daerah
6,46
8
Indikator
Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
IPK*)
Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
Integritas Pelayanan Publik
Peringkat Kemudahan Berusaha
122
75
Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Indeks Efektivitas Pemerintahan**)
-0,29
0,5
Instansi pemerintah yang akuntabel
24%
80%
EP
OPINI BPK (WTP)
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
a. Tunjangan Kinerja Inti Reformasi Birokrasi adalah proses perubahan atau pembaharuan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dari kondisi saat ini menuju kondisi yang diharapkan. Dasar Hukum pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2011 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025. Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian yang diajukan kepada Pemerintah telah membuahkan hasil Tunjangan Kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian terhitung mulai Januari 2012 melalui Peraturan Presiden Nomor 103 tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian Sebelumnya Kementerian Pertanian telah menyampaikan Dokumen Usulan dan Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014 yang terdiri atas 9 Program dan 29 kegiatan. Capaian untuk masing-masing program dan kegiatan Reformasi Birokrasi sebagian besar sudah dilaksanakan, sedangkan beberapa program dan kegiatan lainnya masih dalam proses penyusunan dan penyempurnaan. Berdasarkan surat persetujuan Pimpinan DPR (komisi terkait) dan Banggar DPR tersebut di atas, kemudian Menteri Keuangan menetapkan surat persetujuan pemberian tunjangan kinerja bagi 20 K/L melalui surat Nomor SR275/MK.02/2012 tanggal 24 Oktober 2012. Setelah keluarnya surat persetujuan Kementerian Keuangan tersebut, maka keluarnya Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2012 pada tanggal 17 November 2012 yang memuat beberapa ketentuan antara lain: a) Besaran tunjangan kinerja diberikan sesuai kelas jabatan. b) Tunjangan kinerja dapat diberikan berlaku surut terhitung Januari 2012, c) Penetapan pejabat/pegawai dalam suatu kelas jabatan diatur oleh pimpinan K/L yang bersangkutan setelah mendapatkan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
125
Laporan Tahunan
2012
persetujuan Kementerian PAN dan RB dan Kementerian Keuangan, d) Dengan diberikannya tunjangan kinerja bagi Kementerian Pertanian, maka tunjangan kompensasi kerja berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-495/MK.02/2006 dicabut dan diperhitungkan sebagai faktor pengurang dalam pembayaran tunjagan kinerja. Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri yang merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan didasarkan pada capaian kinerja pegawai negeri tersebut yang sejalan dengan capaian kinerja organisasi tempat pegawai negeri tersebut bekerja. Tunjangan Kinerja dapat meningkat atau menurun sejalan dengan peningkatan atau penurunan kinerja yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama instansi. Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada: a) pegawai instansi yang nyata-nyata tidak mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada instansi, b) pegawai instansi yang diberhentikan untuk sementara/dinonaktifkan, c).pegawai instansi yang diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat, d) pegawai instansi yang diperbantukan/ dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan instansi, e).pegawai instansi yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun. Pegawai berhak mendapatkan pembayaran TK secara proporsional sesuai jabatannya berdasarkan Keputusan Pimpinan Unit Kerja Eselon I yang bersangkutan. Besaran Tunjnagan Kinerja yang diterima ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Penentuan kelas jabatan dan job value berdasarkan hasil dari Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian telah melakukan banyak hal. Untuk tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan peta jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, job
126
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
class dan job value. Setiap pegawai baik struktural maupun fungsional harus memiliki jabatan. Setiap jabatan dinilai berdasarkan bobot dan beban pekerjaannya masing-masing, sehingga setiap pegawai belum tentu kelas jabatannya sama dilihat dari beban kerja masing-masing. Pada tahun 2011 untuk melakukan usulan tunjangan kinerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Kementerian, Kementerian Pertanian telah melakukan validasi kelas dan nilai jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Wakil Kepala BKN, dan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 10 November 2011 dan nama-nama jabatan dan kelas jabatan baik itu jabatan struktural, fungsional khusus maupun fungsional umum telah dituangkan dalan Keputusan Menteri Pertanian Nomor.5798/Kpts/OT.140/11/2012 tentang penetapan jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pertanian. Untuk proses pembayaran tunjangan kinerja telah dilakukan Rekonsiliasi Data Pemangku Jabatan beserta Nilai dan Kelas Jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Nomor 01/Rekon/TP/11/2012 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada tanggal 7 November 2012. Berdasarkan hasil data rekonsiliasi tersebut dibuatlah Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 74/HK.310/C/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 tentang Penetapan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Pembayaran tunjangan kinerja kepada setiap pegawai lingkup Ditjen Tanaman Pangan berdasarkan SK Direktur Jenderal tersebut.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
127
Laporan Tahunan
2012
b. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assesment) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan: - memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan; - menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen: pengungkit (Enablers) dan hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan. Penanggung Jawab Program Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan dengan sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) online Kementerian Pertanian adalah Inspektorat Jenderal, dengan susunan Tim Pelaksana sebagai berikut:
128
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Bagan 2. Susunan Tim Pelaksana Penilaian Mandiri Pelaksana Reformasi Birokrasi (PMRB) Kementan-RI
Sedangkan untuk pelaksanaan di masing-masing unit kerja Eselon I dapat dilihat pada bagan berikut ini. Bagan 3. Susunan Tim Pelaksana Unit Kerja Eselon I Sekretaris Eselon I Kabag yang menangani fungsi Organisasi dan Kepegawaian
Eselon II
Eselon II
Kabag I
Eselon II
Kabag II
Eselon II
Kabag III
Penilaian PMPRB dilakukan secara online oleh seluruh Kementerian/Lembaga ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah melaksanakan penilaian PMPRB. Assesor PMPRB dari Ditjen Tanaman Pangan adalah Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
129
Laporan Tahunan
2012
Sekretaris Direktorat Jenderal dengan dibantu oleh tim kerja PMPRB berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 70/HK.310/C/11/2012 tentang Pembentukan Tim Kerja PMPRB lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Dari hasil PMPRB Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 35. Sub Kriteria Pengungkit dalam PMPRB Ditjen Tanaman Pangan No
Sub Kriteria
PDCA
Nilai
1.1 Menentukan arah bagi instansi untuk pencapaian misi,visi dan nilai
A
81
1.2 Mendorong penyempurnaan manajemen dan memimpin perubahan
A
82
1.3 Memberi motivasi, inspirasi dan mendukung pegawai serta menjadi panutan (role model)
C
58
1.4 Mengelola hubungan dengan pemangku kepentingan
D
42
2.1
Mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kebutuhan pemangku kepentingan saat ini dan yang akan datang
C
61
2.2
Mengembangkan, mereviu dan memperbaharui Renstra dengan memperhatikan kebutuhan pemangku kepentingan dan ketersediaan sumber daya
A
78
2.3 Melaksanakan Renstra
C
63
2.4 Merencanakan, melaksanakan dan mereviu reformasi dan modernisasi
C
58
3.1
Merencanakan, mengelola dan meningkatkan kualitas SDM Aparatur secara transparan dan akuntabel sesuai dengan renstra dan roadmap reformasi birokrasi instansi pemerintah
A
85
3.2
Mengidentifikasi, mengembangkan dan menggunakan kompetensi pegawai serta menyelaraskan tujuan individu dan instansi
A
73
3.3 Melibatkan pegawai dengan dialog terbuka dan dengan pemberdayaan
C
59
4.1 Pengembangan dan pelaksanaan hubungan kemitraan utama
C
63
4.2 Pengembangan dan pelaksanaan kemitraan dengan masyarakat
D
39
4.3 Pengelolaan Keuangan
A
78
4.4 Pengelolaan Informasi dan pengetahuan
C
65
4.5 Pengelolaan fasilitas
A
75
4.6 Pengelolaan teknologi
C
58
5.1
Mengidentifikasi, merancang, menerapkan dan memperbaiki proses bisnis/ tatalaksana secara berkelanjutan
A
83
5.2
Mengembangkan dan menyediakan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat/ pengguna layanan
A
83
5.3 Inovasi proses yang melibatkan masyarakat/ pengguna layanan Nilai Rerata pencapaian RB Ditjen TP Komponen Pengungkit
130
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
C
63 67,35
Laporan Tahunan
2012
Tabel 36. Sub Kriteria Hasil untuk PMPRB Ditjen Tanaman Pangan No
Sub Kriteria
Nilai
6.1 Hasil pengukuran kepuasan masyarakat/pengguna layanan
74
6.2 Indikator terkait pengukuran yang berorientasi pada masyarakat/pengguna layanan
67
7.1 Hasil Pengukuran Motivasi dan kepuasan pegawai
70
7.2 Indikator dalam hal Sumber Daya Manusia Aparatur
71
8.1 Hasil yang dirasakan oleh para pemangku kepentingan, berdasarkan hasil pengukuran hasil
72
8.2 Indikator kinerja dalam bidang kemasyarakatan yang dicapai oleh institusi
72
9.1.1 Manajemen Perubahan
70
9.1.2 Penataan Peraturan Perundangan Undangan
70
9.1.3 Penataan dan Penguatan Organisasi
65
9.1.4 Penataan Tatalaksana
80
9.1.5 Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
70
9.1.6 Penguatan Pengawasan
70
9.1.7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja
70
9.1.8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
72
9.1.9 Monitoring dan Evaluasi
70
Nilai Rerata pencapaian RB Ditjen TP Komponen Hasil
70,87
Tabel 37. Nilai Capaian Reformasi Birokrasi Ditjen Tanaman Pangan Hasil Pelaksanaan PMPRB
No.
Komponen
Nilai
1
Komponen Pengungkit
67,35
2
Komponen Hasil
70,87
Nilai Capaian RB Ditjen Tanaman Pangan
69,11
c. Evaluasi Jabatan dalam Rangka Reformasi Birokrasi Salah satu agenda reformasi birokrasi adalah melakukan reformasi birokrasi bidang sumber daya manusia. Dalam kaitan ini, telah dilakukan beberapa kegiatan guna mendukung terlaksananya reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia antara lain analisis jabatan dan analisis beban kerja, pembuatan peta jabatan untuk masing-masing unit kerja, evaluasi jabatan, penyusunan job value dan job class. Hasil tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar guna penataan staf. Dalam kegiatan ini Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan kegiatan evaluasi jabatan terhadap semua jabatan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
131
Laporan Tahunan
2012
yang ada pada Ditjen Tanaman Pangan serta besarnya beban kerja dari masing-masing jabatan. Hasil tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk penyusunan job value dan job class. Tujuan dari kegiatan evaluasi jabatan dalam rangka reformasi birokrasi adalah melakukan evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang ada pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan baik itu jabatan struktural, fungsional tertentu dan fungsional umum serta untuk melakukan penyamaan besarnya beban kerja untuk jabatan yang sama untuk lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersusunnya penamaan jabatan struktural, fungsional umum lingkup Ditjen Tanaman Pangan sebagai acuaan penataan staf. Kegiatan evaluasi jabatan ini dilaksanakan pada tanggaln 11 s.d. 13 Juni 2012 di Hotel Accram, Ciawi Bogor dihadiri oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha dan Pengelola Kepegawaian lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Hasil dari evaluasi jabatan adalah: - Peta jabatan tiap unit kerja lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Dari
peta jabatan diperoleh nama-nama jabatan dan banyaknya pemangku jabatan tersebut. - Analisis Beban Kerja. Dari hasil analisis jabatan dapat terlihat
bahwa ada beberapa jabatan yang masih kekurangan pegawai antara lain petugas SIMAK BMN, teknisi listrik, AC, telepon dan air. Sementara yang terdapat kelebihan pegawai antara lain pengadministrasi keuangan, pengemudi. Dari hasil evaluasi jabatan tersebut selanjutnya akan dijadikan dasar untuk penyusunan formasi kebutuhan pegawai lingkup Ditjen Tanaman Pangan 5 tahun kedepan. - Pemangku jabatan. Bedasarkan peta jabatan yang ada di masing-
masing unit kerja Eselon II dan UPT lingkup Ditjen Tanaman Pangan, maka rekapitulasi pemangku jabatan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
132
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Pemangku jabatan struktural Eselon I, II, III dan IV secara keseluruhan termasuk UPT ada 111 nama jabatan struktural (Eselon I = 1; Eselon II = 8; Eselon III = 30; dan Eselon IV = 72). Di samping itu ada Tenaga Ahli Direktur Jenderal = 2. Pemangku jabatan fungsional khusus RIHP ada 18 Pemangku jabatan fungsional non RIHP ada 11 Pemangku jabatan fungsional umum ada 47. d. Sosialisasi Jabatan dalam rangka Reformasi Birokrasi Dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan sub sektor tanaman pangan, perlu didukung oleh birokrasi yang berorientasi pada pelayanan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/ RC.110/1/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertanian tahun 2010-2014, ada 8 aspek perubahan yang harus dibenahi yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, kinerja birokrasi, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja. Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka Reformasi Birokrasi dalam rangka mendukung reformasi birokrasi adalah salah satunya untuk memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan ini tentang perlunya pelaksanaan evaluasi jabatan, kompetensi jabatan dan peta jabatan yang merupakan tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah diperolehnya peningkatan pemahaman bagi para peserta sosialisasi tentang reformasi birokrasi dan langkah-langkah pelaksanaannya. Peserta acara ini adalah para Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi di unit kerja Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan narasumber kegiatan ini adalah pejabat yang berkompeten di bidangnya yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementerian Pertanian. Kegiatan ini Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
133
Laporan Tahunan
2012
dilaksanakan di Hotel Sukajadi, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 22-24 Pebruari 2012. Hasil dari kegiatan ini sebagai berikut: - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1999,
Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Hal ini berarti setiap PNS harus mempunyai jabatan dan tugas tertentu dengan beban kerja dan jumlah PNS yang terukur. - Agar program kerja suatu unit kerja dapat dilaksanakan dengan
baik, setiap PNS harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dipangkunya. Kompetensi berarti bahwa setiap PNS harus mempunyai karakter dasar dalam dirinya yang berkaitan dengan perilaku kerja yang efektif dan tinggi dalam pekerjaan atau situasi sesuai dengan kriteria kerja yang ditetapkan, sedangkan kompetensi jabatan yang selanjutnya disebut kompetensi manajerial adalah persyaratan kompetensi manajerial minimal yang harus dimiliki oleh seorang PNS dalam melaksanakan tugas jabatan. - Dalam melakukan penyusunan perlu dibentuk Tim Penyusunan
Standar Kompetensi Manajerial (TPSKM) yang bertugas menyusun, menganalisis data, dan memperoleh informasi yang diperlukan dalam penyusunan. - Manfaat dari penyusunan standar kompetensi antara lain: untuk
pengembangan karir pegawai, diklat pegawai, penerapan sistem penilaian kinerja individu dan pengangkatan pegawai baru. - Untuk menghitung jumlah PNS yang dibutuhkan sesuai
komptensi jabatan, dapat dilakukan dengan metode analisis jabatan yang pada prinsipnya adalah dengan membagi out put kerja harus diperoleh oleh suatu unit kerja dengan standar kemampuan rata-rata PNS. Kekurangan pegawai dapat diusulkan dalam formasi pegawai, kelebihan pegawai dapat dipindahkan ke unit kerja lain yang kekurangan dengan melihat kompetensi pegawai.
134
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
2. Indeks Penerapan Nilai-Nilai Budaya Kerja (IPNBK) Kegiatan penyebaran kuesioner nilai-nilai IPNBK ke tiap Direktorat dan UPT untuk diketahui nilai rata-rata IPNBK tiap unit kerja Eselon II sudah rutin dilakukan tiap tahun. Dasar hokum pelaksanaan IPNBK adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/Permentan/ OT.140/4/2012 tentang Pedoman Pengukuran Indeks Penerapan Nilai Dasar Budaya Kerja Aparatur Negara di lingkungan Kementerian Pertanian. Untuk tahun 2012 hasil penyebaran kuesioner dari tiap unit kerja Eselon II sebagai berikut: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kuesioner yang didistribusikan kepada Pegawai Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berjumlah 191 eksemplar, sedangkan yang mengembalikan sebanyak 172 eksemplar (90,05%). Berdasarkan hasil rekapitulasi pengolahan data pengukuran rata-rata IPNBK, Setditjen Tanaman Pangan adalah 3,52 dengan nilai kualitas budaya kerja sebesar 70,46 masih dalam kategori “baik”, tetapi mengalami sedikit penurunan sebesar 0,02 dari tahun 2011 dengan nilai rata-rata 3,54. Hasil ini termasuk dalam kategori “baik”. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah: Integritas dan Profesionalisme. b. Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan Jumlah kuesioner yang didistribusikan pada Direktorat Perbenihan sebanyak 72 eksemplar, jumlah kuesioner yang terkumpul kembali sebanyak 59 eksemplar (81,94%). Berdasarkan hasil rekapitulasi pengolahan data pengukuran rata-rata IPNBK, Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan adalah 3,48 dengan nilai kualitas budaya kerja sebesar 69,58 masih dalam kategori “baik”, terjadi peningkatan sebesar 0,05 dari tahun 2011 dimana nilai rataratanya sebesar 3,43 dengan nilai kualitas 68,57. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah: Kreatifitas dan Kepekaan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
135
Laporan Tahunan
2012
c. Direktorat Budidaya Serealia Jumlah kuesioner yang didistribusikan pada Direktorat Budidaya Serealia sebanyak 69 eksemplar, jumlah kuesioner yang terkumpul kembali sebanyak 69 eksemplar (100%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja (IPNBK) Aparatur Negara adalah 3,48 dengan nilai kualitas budaya kerja 69,66 hasil tersebut dalam kategori “baik”. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja di lingkup Direktorat Budidaya Serealia yang memiliki nilai terendah dan perlu mendapat perhatian yaitu: Integritas dan Profesionalisme d. Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Jumlah kuesioner yang didistribusikan pada Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi adalah sebanyak 62 eksemplar, dan jumlah kuesioner yang terkumpul kembali adalah sebanyak 52 eksemplar (83,87%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan Nilai-Niai Dasar Budaya Kerja (lPNBK) Aparatur Negara adalah 3,50 dengan nilai kualiatas budaya kerja 69,98 dan masuk dalam kategori “baik”. Secara umum nilai IPNBK Direktorat Budidaya Akabi ini meningkat sebesar 0,10 bila dibandinkan tahun sebelumnya. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja pada Direktorat Budidaya Akabi yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari nilai-nilai yang lain adalah: Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi e. Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Jumlah kuesioner yang didistribusikan pada Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan sebanyak 71 eksemplar, dan jumlah kuesioner yang terkumpul kembali sebanyak 55 eksemplar (77,46%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja (IPNBK) Aparatur Negara di direktorat ini adalah 3,49 dengan nilai kualitas budaya kerja 69,87 masuk kategori “baik”. Nilai ini meningkat bila dibandingkan dengan nilai rata-rata tahun lalu sebesar 0,02 dimana 136
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
nilai rata-rata tahun lalu adalah 3,47. Dari 17 (tujuh belas) NilaiNilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah: Rasionalitas dan Kecerdasan Emosi, Dedikasi dan Loyalitas f. Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan Jumlah kuesioner yang didistribusikan di Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan sebanyak 66 eksemplar, jumlah kuesioner yang terkumpul kembali sebanyak 66 eksemplar (100%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan NilaiNilai Dasar Budaya IPNBK Aparatur Negara adalah 3,58 dengan nilai-nilai kualitas budaya kerja 71,61 hasil tersebut dalam kategori “baik”. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah: Komitmen dan Konsisten terhadap visi, misi dan tujuan. g. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Dalam penerapan nilai-nilai budaya kerja di Balai Besar ini beda dengan unit kerja Eselon II lain lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Metode yang digunakan dalam untuk penngukur penerapan nilainilai budaya kerja adalah mengunakan cara survey dan pengisian kuesioner IPNBK. Untuk kuesioner IPNBK yang distribusikan ke Balai Besar ini sebanyak 95 eksemplar dan yang terkumpul kembali sebanyak 94 eksemplar (98,95%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya IPNBK Aparatur Negara adalah 3,69 dengan nilai-nilai kualitas budaya kerja 73,80 hasil tersebut dalam kategori “baik”. Dari 17 Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah Disiplin dan Keteraturan Kerja h. Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) Metode dalam penerapan nilai-nilai budaya kerja di balai besar ini sama dengan BBPOPT yaitu dengan menggunakan survey dan pengisian kuesioner IPNBK. Jumlah kuesioner IPNBK yang distribusikan ke Balai Besar ini sebanyak 58 eksemplar dan yang Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
137
Laporan Tahunan
2012
terkumpul kembali sebanyak 95 eksemplar, jumlah kuesioner yang terkumpul kembali sebanyak 56 eksemplar (96,55%). Hasil dari rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan NilaiNilai Dasar Budaya IPNBK Aparatur Negara adalah 3,56 dengan nilai-nilai kualitas budaya kerja 71,20 hasil tersebut dalam kategori “baik”. Dari 17 (tujuh belas) Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja yang perlu mendapat perhatian adalah Kreativitas dan Kepekaan Rekapitulasi nilai IPNBK Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2012 telah mengalami peningkatan lagi. Pada tahun 2011 hasil ratarata rekapitulasi pengolahan data pengukuran Indeks Penerapan Nilai-Nilai Dasar Budaya Kerja (IPNBK) Ditjen Tanaman Pangan adalah sebesar 3,50 dengan nilai kualitas budaya kerja 69,95 sedangkan untuk tahun 2012 hasil rekapitulasi pengolahan dan pengukuran INPNBK adalah sebesar 3,54 dengan nilai kualitas budaya kerja sebesar 70,81, dan dalam kategori ”baik”. Pada tahun 2012 ini ada 4 nilai-nilai dasar yang masih berada dibawah rata-rata yaitu integritas dan profesionalisme, kreatifitas dan kepekaan, rasionalitas dan kecerdasan emosi, dedikasi dan loyalitas. Tabel 38. Indikator Nilai-Nilai Budaya Kerja yang masih rendah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
No.
Unit Kerja
Butir-butir Nilai Budaya Kerja
1 Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Integritas dan Profesionalisme.
138
2 Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan
Kreatifitas dan kepekaan
3 Direktorat Budidaya Serealia
Integritas dan Profesionalisme.
4 Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi
Penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi
5 Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Rasionalitas dan kecerdasan emosi dan Dedikasi dan loyalitas
6 Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan
Komitmen dan konsisten terhadap visi, misi dan tujuan
7
Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Disiplin dan Keteraturan Kerja Tumbuhan
8
Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Kreativitas dan Kepekaan Tanaman Pangan dan Hortikultura
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
3. Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) Dalam rangka pemberian penghargaan ”Abdibakti” dari Menteri Pertanian kepada unit kerja pelayanan publik berprestasi tahun 2012, maka dilaksanakan penilaian unit kerja pelayanan publik terhadap tiga UPT Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yaiutu BBPPMBTPH, BBPOPT dan BPMPT pada tanggal 25 Mei dan 28 Mei 2012. Aspek penilaian meliputi kinerja pelayanan UPT terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Tabel 39. Hasil Penilaian UKPP pada 3 UPT Ditjen Tanaman Pangan Hasil Penilaian No Unit Kerja Pelayanan Publik Bidang Pertanian
A
B
C
D
Nilai Akhir
Nilai Bobot 10 % Nilai Bobot 35% Nilai Bobot 35% Nilai Bobot 20% 1 Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman 375 2 Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu 400 Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura 3 Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu 400 Tumbuhan
37,50 40
931 963
325,9 337,05
575 575
201,25 201,25
281 281
56,20 56,20
94.08
40
821
287,35
593
207,55
300
60
90.15
Bidang Kepegawaian 1. Jumlah Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sampai akhir Desember 2012 jumlah Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan adalah sebanyak 881 orang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) unit kerja Eselon II yang ada di pusat sebanyak 552 orang, 3 UPT sebanyak 186 orang dan PNS yang ditugaskan di daerah sebanyak 173 orang. Sampai dengan tahun 2012 PNS yang ditugaskan di daerah sekarang hanya tersebar di 14 provinsi. Mereka berada di UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura dan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi. Bila dibandingkan akhir tahun 2012 jumlah Pegawai Ditjen Tanaman Pangan berkurang cukup banyak, ini dikarenakan banyak Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang ditugaskan di daerah melimpah
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
139
Laporan Tahunan
2012
menjadi Pegawai Pemerintah Daerah. Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang ditugaskan di daerah yang melimpah pada tahun 2012 sebanyak 18 orang dan 38 orang diantaranya masih dalam proses pindah. Berdasarkan konsep Daftar Urut Kepangkatan (DUK) tahun 2012 komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dikelompokkan sebagai berikut: a. Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Berdasarkan tingkat pendidikan pegawai yang ada di masingmasing unit kerja Eselon II, maka dapat digambarkan klasifikasi tingkat pendidikan melalui dari tingkat SD sampai dengan S3 seperti terlihat pada tabel sebagai berikut: Tabel 40. Tingkat Pendidikan Pegawai Ditjen Tanaman Pangan
No.
Unit Kerja
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Sekretariat Direktorat Jenderal TP Direktorat Perbenihan TP Direktorat Budidaya Serealia Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Direktorat Perlindungan TP Direktorat Pascapanen TP BBPPMBTPH Cimanggis BBPOPT Jatisari Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Pegawai Ditjen TP Ditugaskan di Daerah Sub Total Total
S3 1 2 3
S2 20 14 12 10 10 11 4 3 2 1 87
Pendidikan S1/D4 SM/D3 SLTA 75 8 65 30 4 19 31 4 18 28 5 13 39 2 18 31 5 17 32 - 20 35 7 46 22 4 8 59 4 96 382 43 320 881
SLTP 8 2 3 1 1 1
SD 8 1 2 2
Total
184 71 70 61 - 70 1 66 - 56 1 2 94 - 36 9 4 173 26 20
Bila dilihat dalam tabel tingkat pendidikan yang paling banyak Pegawai Ditjen Tanaman Pangan adalah pendidikan sarjana 382 orang dan urutan kedua adalah SLTA sebanyak 240 orang. Ini menunjukkan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pusat sudah memiliki tingkat pendidikan yang lebih memadai. Dibandingkan akhir tahun 2011 pegawai Ditjen Tanaman Pangan 140
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
yang dipusat yang memiliki pendidikan sarjana sebanyak 338 orang, sedangkan akhir tahun 2012 Pegawai Ditjen Tanaman Pangan pusat yang berpendidikan sarjana sebanyak 382 orang. Ini menunjukkan kesadaran pada para pegawai akan pentingnya meningkatkan pendidikan. b. Jumlah Pegawai Berdasarkan Pangkat dan Golongan/Ruang Gaji Berdasarkan pangkat dan golongan ruang gaji sebagian besar (523 orang) adalah golongan III sedangkan urutan kedua sebanyak 315 orang adalah golongan II. Hal ini menunjukkan bahwa pegawai yang memiliki pendidikan SLTA sudah banyak yang senior. Tabel 41. Pangkat dan Golongan/Ruang Gaji PNS Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012
No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Unit Kerja
Setditjen TP Dit. Perbenihan TP Dit. Bud Serealia Dit. Bud KABI Dit. Perlindungan TP Dit. Pascapanen TP BBPPMBTPH BBPOPT BPMPT Jumlah Pegawai yang ditugaskan di daerah Total
I 6 2 3 3 0 0 0 2 0 16 13 29
Golongan/Ruang Gaji II III 45 121 11 47 15 43 12 38 13 50 21 37 11 41 36 52 8 26 172 455 100 59 272 514
IV 12 11 9 8 7 8 4 4 2 65 1 71
Jumlah 184 71 70 61 70 66 56 94 36 708 173 881
c. Jumlah Pegawai Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Kelamin Dari jumlah PNS sebanyak 881 orang yang ada di Ditjen Tanaman Pangan, pegawai laki-laki masih menduduki urutan paling tinggi yaitu sebanyak 521 orang (59,37%), sedangkan perempuan sebanyak 360 orang (40,63%).
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
141
Laporan Tahunan
2012
Tabel 42. Data Pegawai Ditjen Tanaman Pangan berdasarkan Jenis Kelamin No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Sekretariat Direktorat Jenderal TP 121 63 Direktorat Perbenihan TP 41 30 Direktorat Budidaya Serealia 48 22 Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi 30 31 Direktorat Perlindungan TP 33 37 Direktorat Pascapanen TP 34 32 BBPPMBTPH Cimanggis 21 35 BBPOPT Jatisari 66 28 Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman 11 25 Pegawai Ditjen TP Ditugaskan di Daerah 16 57 Sub Total 521 (59,14%) 360 (40,86%) Total 881 Unit Kerja
Total 184 71 70 61 70 66 56 94 36 173
Data menunjukkan bahwa pegawai laki-laki masih mendominasi di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, akan tetapi perbedaan jumlah pegawai laki-laki dan perempuan tidak terlalu jauh. Bila dilihat tabel ada di beberapa unit kerja yang lebih banyak pegawai berjenis kelamin perempuan dibandingkan laki-laki, seperti di Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Balai Besar PPMBTPH, BPMPT dan Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi. 2. Mutasi Pegawai yang Menambah Bezeting a. Pengangkatan Menjadi PNS Pada tahun 2012 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi PNS Golongan III dan II sebanyak 64 orang terdiri dari SK PNS dari pelamar umum dengan rincian golongan II sebanyak 20 orang dan 44 orang golongan III. Pengangkatan sebagai PNS sebanyak 61 orang pada bulan Mei 2012 dan tiga orang diangkat pada bulan Oktober 2012, dikarenakan tiga orang tersebut diangkat sebagai CPNS pada bulan September 2012, sehingga untuk diangkat menjadi PNS paling sedikit satu tahun setelah menjadi CPNS dan telah mengikuti diklat prajabatan.
142
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
b. Kenaikan Pangkat (KP) Kenaikan Pangkat (KP) pegawai lingkup Ditjen Tanaman Pangan terdiri dari 2 tahap usulan yaitu: Rencana Kenaikan Pangkat Periode April 2012 adalah sebanyak 69 orang dan periode Oktober sebanyak 50 orang. Untuk kenaikan pangkat periode April tahun 2012 semua terealisasi, akan tetapi untuk kenaikan pangkat periode Oktober sampai saat ini tersisa 10 orang yang masih dalam proses (proses Biro/BKN/Setkab), yang masih terhambat paling banyak kenaikan pangkat golongan IV/b ke atas yang perlu tanda tangan Menteri Pertanian atau tanda tangan Presiden. Salah satunya yang masih dalam proses di Sekretariat Kabinet yaitu Ir. Udhoro Kasih Anggoro, MS (dari golongan IV/d ke golongan IV/e). Tabel 43. Target dan Realisasi Kenaikan Pangkat Tahun 2012 No
Unit Kerja
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Setditjen TP Dit. Perbenihan Dit. Bud. Serealia Dit. Bud. Aneka Kabi Dit. Perlindungan TP Dit. Pascapanen TP BBPOPT BBPPMBTPH BPMPT Jumlah
Periode April Rencana Realisasi 30 30 8 8 4 4 6 6 3 3 6 6 6 6 3 3 3 3 69 69
Periode Oktober Rencana Realisasi 27 23 1 0 3 3 4 4 3 2 2 2 5 2 3 3 50 1 49 40
Keterangan Proses BKN dan Setkab Proses Biro
Proses Biro Proses Biro dan BKN Proses Biro
c. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Tabel 44. Kenaikan Gaji Berkala (KGB) lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 No
Unit Kerja
Kenaikan Gaji Berkala (orang) 85
1
Sekretariat Direktorat Jenderal
2
Direktorat Perbenihan
23
3
Direktorat Budidaya Serealia
34
4
Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Aneka Umbi
27
5
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
29
6
Direktorat PascapanenTanaman Pangan
31
7
BPMPT
10
8
BBPOPT
38
9
BBPPMPTPH
19
10 Daerah
118 Jumlah
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
238
143
Laporan Tahunan
2012
Selama tahun 2012 telah memproses usulan Kenaikan Gaji Berkala pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebanyak 238 orang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012 hingga 1 Desember 2012 dengan rincian seperti terlihat pada tabel, tetapi untuk Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) dan Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) membuat sendiri. d. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (KPPI) dan Ujian Dinas Pada tahun 2012 Ujian KPPI dan Ujian Dinas Tingkat II yang diadakan oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian dilaksanakan sebanyak dua kali. Pada tahun 2012 ini diadakan pada bulan Februari dan Juni 2012. Peserta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang mengikuti pada bulan Februari 2012 sebanyak sembilan orang (hanya ujian KPPI) dan periode Oktober 2012 sebanyak 24 orang terdiri dari Ujian KPPI sebanyak 13 orang dan 11 orang ujian dinas kenaikan pangkat reguler. Tabel 45. Peserta Ujian Dinas Tingkat II Tahun 2012 NO
UNIT KERJA
TMT GOL II/d
1
Christianus Yuni Sulistiyanto
NAMA
19660901 199803 1 001
NIP
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
01/04/2010
2
Popon Eri Murtini
19650928 199803 2 001
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
01/04/2010
3
Rasimun
19620614 199803 1 001
BBPOPT
01/04/2010
4
Tato Yanuar Santoso
19680128 199803 1 001
BBPOPT
01/04/2010
5
Yuli Marni
19641030 199703 2 001
BBPPMBTPH
01/04/2010
6
Ariyati
19661003 199803 2 001
01/04/2010
7
Lisa Amelia, A.Md
19720605 200312 2 001
8
Misto
19690917 199803 1 003
Dit. Pascapnen Tanaman pangan Dit. Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
9
Suyadi
19740414 199803 1 001
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan Staf Setditjen TP ditugaskan pada BPTPH Riau Tanaman pangan Dit. Pascapnen
01/04/2010
10 Andri Yeni, A.Md
19691130 200604 2 008
11 Yuliadi
19640701 199703 1 001
01/04/2010 01/04/2010 01/04/2010 01/04/2009
Dari Peserta ujian KPPI periode Februari 2012 terdapat lima orang yang harus mengulang yaitu atas nama Mimih, Karal, Faridah, Suwandi, dan Salbiyah. Untuk KPPI periode Oktober 2012 terdapat empat orang yang harus mengulang di tahun 2012 yaitu atas nama Suwandi, Faridah, Deno, Warsan, Mustakim dan Abdul Asies. Jumlah total peserta ujian KPPI untuk tahun 2012 periode Februari dan Juni 2012. 144
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Untuk ujian Dinas Tingkat II hanya ada pada periode Oktober 2012 yaitu sebanyak sebelas orang, akan tetapi satu orang tidak bisa mengikuti ujian yaitu atas nama Suyadi dikarenakan ada urusan yang penting tidak bisa ditinggalkan. e. Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sehubungan dengan adanya pejabat struktural yang memasuki masa pensiun maka ada beberapa jabatan struktural yang kosong. Agar Organisasi Ditjen Tanaman Pangan tetap berjalan dengan baik, perlu diadakan pelantikan pejabat baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk pelantikan pejabat struktural Eselon III dan IV tahun 2012 dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2012 dengan berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2528/Kpts/ KP.330/A/7/2012 tanggal 16 Juli 2012 tentang Pengangkatan Jabatan Struktural Eselon III-a dan IV-a lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Pelantikan dipimpin oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan selaku pejabat yang melantik dan dihadiri oleh Sekretaris Itjen, Direktur/Kepala Balai Besar UPT, Anggota Dharmawanita Direktorat Jenderal TP dan Pejabat Struktural Eselon III serta IV lingkup Ditjen TP. Jumlah Pejabat Struktural yang dilantik adalah Eselon III sebanyak 7 orang dan Eselon IV sebanyak 17 orang. f. Mutasi yang masuk ke Ditjen Tanaman Pangan Pegawai yang masuk ke Ditjen Tanaman Pangan sebanyak 3 orang yaitu seperti pada tabel berikut. Tabel 46. Pegawai Mutasi yang masuk ke Ditjen Tanaman Pangan No.
Nama
Gol
Jabatan Baru
Unit Kerja Lama
Unit Kerja Baru
1 Ir. Sobirin, MM
IV/a
Tenaga Ahli Direktur Kab. Banggai Provinsi Budidaya Serealia Sulawesi Tengah
Dit. Budidaya Serealia
2 Ir. Nani Mokodongan, MM
IV/c
3 Teuku Achmad Iqbal, S.Si
III/a
Tenaga Ahli Direktur UPTD BPSBTPH Provinsi Setditjen Tanaman Pangan Jenderal Tanaman Gorontalo Pangan Fungsional Umum Balai Penelitian Palma, Setditjen Tanaman Pangan Subbagian Data dan Manado, Badan Litbang Informasi Pertanian
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
145
Laporan Tahunan
2012
g. Mutasi Pegawai Ditjen Tanaman Pangan Antar Unit Kerja Eselon.II Mutasi ada antar intern Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada tahun 2012 sebanyak 8 orang. Tabel 47. Daftar Mutasi Pegawai Intern Ditjen Tanaman Pangan No.
Nama/NIP
Unit Kerja Lama
Unit Kerja Baru
1 Widia Herhayulika, SP
BBPOPT Jatisari
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
19830709 201101 2 005 2 Nurhalisah Lalengga Ngapana, SP
BBPOPT Jatisari
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
BBPOPT Jatisari
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
4 Widya Kartika, S.Sos
Direktorat Budidaya Serealia
Setditjen Tanaman Pangan
19850316 201101 2 015 5 Syamsul Bahri
Setditjen Tanaman Pangan
Direktorat Budidaya Serealia
19760208 200212 1 002 6 Hadi Gunawan, S.TP
Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan Setditjen Tanaman Pangan
19760611 201101 2 009 3 Vina Nurika, SE 19840129 201101 1 007
19781105 200912 1 003 7 Ahmad Adrianto
Bagian Umum
Bagian Keuangan dan Perlengkapan
Bagian Umum
Bagian Perencanaan
19800609 200604 1 001 8 Fitria Yuliani, S.TP, ME 19820730 20050 12002
3. Mutasi yang mengurangi Bezeting a. Mutasi Pegawai Unit Kerja Eselon II Lingkup Ditjen TP ke Intansi Lain Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang pindah keluar (mengurangi bezeting) sebanyak 11 orang dan sebagian besar yang mengajukan pindah masih antar Kementerian Pertanian. b. Pelimpahan Pegawai yang ditugaskan di Daerah Pelimpahan pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang ditugaskan di daerah masih terus dilakukan. Pada tahun 2012 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan juga telah mengirimkan surat pelimpahan pegawai ke Gubernur Provinsi seluruh Indonesia melalui surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 269/ KP.330/C/05/2012 tanggal 16 Mei 2012 perihal Pindah Tugas PNS Pusat menjadi PNS Daerah. Namun demikian masih ada 14 provinsi yang belum
146
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
bersedia menerima pelimpahan pegawai dari Ditjen Tanaman Pangan yang di tugaskan didaerah dengan alasan yaitu belum tersedianya formasi dan anggaran sehingga proses pelimpahan berjalan lambat, dan hal-hal lainnya yang memperlambat proses pelimpahan tersebut. Pada akhir Desember 2012 pegawai yang ditugaskan di daerah proses pelimpahan hingga keluar SK BKD dan penggajian di daerah mencapai 28 orang, sehingga masih tersisa 117 yang belum melimpah dan yang masih dalam proses di BKN/BKD sebanyak 37 orang. Pada tahun 2012 jumlah pegawai yang pindah/beralih tugas intern dan ekstern Ditjen Tanaman Pangan maupun ke Kementerian Pertanian dan lainnya sebanyak 29 orang, baik yang bersifat mengurangi bezetting pegawai. Tabel 48. Daftar Mutasi Pegawai Ditjen Tanaman Pangan Pusat ke Daerah Tahun 2005-2012 No.
Provinsi
Jumlah Pegawai
Mutasi Ke Daerah
Lolos
Pusat
Sisa
Butuh
1 Aceh 2 Sumatera Utara
38
10
35
35
-
-
-
3 Sumatera Barat 4 Riau
12
12
-
-
-
12
1
-
-
11
5 Kepulauan Riau 6 Jambi
1
-
-
1
-
-
28
12
12
-
-
7 Sumatera Selatan 8 Bengkulu
41
18
-
-
24
11
-
1
12
9 Lampung 10 Jawa Barat
18
16
-
-
2
34
23
11 Banten 12 Jawa Tengah
23
23
-
-
-
12
12
-
-
-
13 D.I. Yogyakarta 14 Jawa Timur
11
11
-
-
-
46
43
1
-
1
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
-
23
10
2
147
Laporan Tahunan
2012
Lanjutan No.
Provinsi
Jumlah Pegawai
Mutasi Ke Daerah
Lolos
Pusat
Sisa
Butuh
15 Bali 16 NTB
1
1
4
3
17 NTT 18 Kalimantan Barat
10
10
-
29
27
-
19 Kalimantan Selatan 20 Kalimantan Timur
39
38
4
4
21 Sulawesi Utara 22 Gorontalo
55 10
23 Sulawesi Tengah 24 Sulawesi Selatan
1
-
-
-
-
1 -
-
-
-
-
43
-
-
12
4
-
-
6
29
26
-
-
3
81
46
2
33
-
25 Sulawesi Barat 26 Sulawesi Tenggara
8
8
-
-
-
3
1
-
27 Maluku 28 Maluku Utara
18
16
-
5
1
-
-
29 Papua
5
5
-
-
-
620
460
6
37
117
Jumlah
1
1
-
2
2
4
c. Nominatif Pensiun Pegawai Pada tahun 2012 jumlah pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang memasuki masa purna bakti berjumlah 25 orang terdiri dari 21 orang memasuki batas usia pensiun, 2 orang meninggal dunia yaitu a.n. Ri’asnawati (staf Ditjen Tanaman Pangan ditugaskan pada BPSBTPH Bengkulu) dan Kusmanto, SP (Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan), dan 2 orang pensiun atas permintaan sendiri yaitu a.n. Ir. Listiyanto dan Ir. Agus Solihin (Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan). 4. Formasi Pegawai Dalam rangka menyusun kebutuhan pegawai tahun 2012-2016 yang berbasis analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan penyusunan kebutuhan pegawai Ditjen Tanaman Pangan. Hasil penyusunan proyeksi kebutuhan pegawai tersebut selanjutnya akan menjadi acuan kebutuhan pegawai per jabatan 5 148
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
tahun kedepan dan sekaligus sebagai upaya penataan PNS di lingkungan Ditjen Tanaman Pangan. Penyusunan proyeksi kebutuhan pegawai merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan agar dapat memperoleh formasi kebutuhan pegawai dari MenPAN. 5. Tugas Belajar Tugas belajar dilaksanakan sesuai dengan prosedur, yaitu mengikuti peraturan Permentan Nomor 27/Permentan/OT.140/5/ 2008 tentang pedoman Tugas Belajar bagi PNS. Pegawai yang memperoleh kesempatan mengikuti tugas belajar tahun 2012 dari Ditjen Tanaman Pangan ada 9 orang yaitu terdiri dari S3 sebanyak 2 orang dan S2 sebanyak 7 orang. Dua orang memperoleh formasi tugas belajar dari Bappenas yaitu atas nama Aris Puji Sunarso, S.TP (UGM, NKP) dan Tukiman, S.TP (Universitas Sriwijaya, Magister Administrasi Publik). Tugas belajar pegawai ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3688/Kpts/ KP.440/10/2012. Tabel 49. Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang Tugas Belajar No
Nama
Unit Kerja
1 Andriarti Kusumawardani, SP, MP Dit. Perlindungan TP 2 Rachmat, S.Si, M.Si
Program Studi S3 HPT
Universitas UGM
Ket TB Badan SDM TB Badan SDM
4 Devied Apriyanto Sofyan, SP
Setditjen Tanaman Pangan S3 Ekonomi Univ. Pertanian Brawijaya BBPPMBTPH S2 Pemuliaan IPB Tanaman dan Bioteknologi BBPOPT S2 Agroklimatologi IPB
5 Yunita Fauziah Rahim, SP
Dit. Perlindungan TP
TB Badan SDM
6 Dwi Astuti Yuniasih, SP
Dit. Perlindungan TP
S2 Fitopatologi/ IPB Entomologi S2 HPT UGM
7 Listyani Nurdienasari, SP
Dit. Bud Serealia
S2 Agronomi
8 Sri Mulyani, SP
Dit. Bud Serealia
9 Erlina, SP
Dit. Pascapanen TP
10 Tukiman, S.TP
BBPPMBTPH
11 Aris Puji Sunarso, S.TP
Dit. Pascapanen TP
3 Tendy Wijiatuti, SP
TB Badan SDM
TB Badan SDM
TB Badan SDM
Univ. Sebelas TB Badan SDM Maret S2 Agronomi Univ. Sebelas TB Badan SDM Maret S2 Pembangunan Univ. Andalas TB Badan SDM wilayah/pedesaan S2 Administrasi Univ. TB dari Bapennas Publik Sriwijaya S2 NKP UGM TB dari Bapennas
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
149
Laporan Tahunan
2012
6. Ijin Belajar Ijin Belajar sesuai dengan SE Mentan Nomor 510 Tahun 1995 dan Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang mengajukan ijin belajar sebanyak 16 orang yang terdiri S1 sebanyak tujuh orang dan S2 sebanyak delapan orang serta S3 sebanyak 1 orang. Dari jumlah tersebut terdapat dua orang yang masih ditunda proses ijin belajarnya dikarenakan program studi di universitas tersebut belum terakreditas yaitu: atas nama Suharyanto, SP dan Arnen Sri Gemala, SP. 7. Pencantuman Gelar Tahun 2012 pegawai yang mengusulkan pencantuman gelar S2 sebanyak 5 orang. Tabel 50. Pengajuan Pencantuman Gelar Pegawai Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Nama/NIP
1 Batara Siagian, SP, MAB 19750421 200212 1 001 2 Fitria Yuliani, S.TP, M.S. E
Universitas/ Sekolah Tinggi Bidang Studi STIA Lembaga Administrasi Negara
Unit Kerja
Program
2012
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
S2
2012
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
S2
2012
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
S2
2011
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
S2
2012
Direktorat Perbenihan TP
S2
Manajemen Ekonomi Publik Universitas Indonesia
19820730 200501 2 002
Ilmu Ekonomi
3 Marlisa Maharani, SP, MT
ITB
19820814 200604 2 002
Perencanaan Wilayah dan Kota
4 Rachmat, S.Si, M.Si
Tahun Lulus
Universtias Nasional
19801127 200501 1 001
Ilmu Politik
5 Ir. Sri Rusmi Studyningsih, M.Si
Universtias Krisnadwipayan
19670326 199803 2 001
Administrasi Publik
8. Diklat Kepemimpinan Tahun 2012 Untuk dapat membentuk sosok PNS yang profesional perlu dilaksanakan pembinaan antara lain melalui diklat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satu jenis Diklat yang diperlukan dalam
150
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
pembentukan kompetensi PNS untuk jabatan struktural Eselon I, II, III dan IV adalah Diklat Kepemimpinan Tingkat I, II, III, dan IV. Diklat ini merupakan persyaratan bagi PNS yang sudah menduduki jabatan Eselon I, II, III dan IV tetapi belum mengikuti diklat. Tujuan adanya Diklat Kepemimpinan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan struktural Eselon I, II, III dan IV secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi. Kementerian Pertanian dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas para Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV selalu mengadakan Diklat Kepemimpinan. Tabel 51. Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Ditjen Tanaman Pangan yang mengikuti Diklat PIM III dan IV
No.
Nama/NIP
Pangkat/Gol
Jabatan/Unit Kerja
Waktu Pelaksanaan
DIKLATPIM III 1 Dr. Ir. Widi Hardjono, SP, MM 19581201 198703 1 001 2 Ir. Sigit Setiawan, MM
Pembina Tk. I Kepala Subdit Ubi Kayu IV/b Pembina
Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Kepala Subdit Benih Serealia
19630502 199103 1 001
(IV/a)
Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan
3 Ir. Gatut Sumbogodjati, MM
Pembina
Kepala Subdit Dampak Perubahan Iklim
IV/a
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Penata
Kepala Subbag Hukum dan Humas
19640722 199003 1 004
III/c
Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan
5 Muhammad Gazali Hamzah, SP
Penata
Kepala Seksi Padi Irigasi
19710624 200003 1 002
III/c
Direktorat Budidaya Serealia
Penata
Kepala Seksi Pengembangan Jagung
III/c
Direktorat Budidaya Serealia
NIP. 19620812 199104 1 001
23 Sept-10 Nov 2012 5 Feb-24 Mar 2012 5 Feb-24 Mar 2012
DIKLATPIM IV 4 Hendrik Fidelis Refun, S.Sos, M.Si
6 Mulyono, SP, MM 19730510 200112 1 001
5 Mar-12 Apr 2012 16 Apr-24 Mei 2012 23 Sept-31 Okt 2012
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
151
Laporan Tahunan
2012
Lanjutan No.
Nama/NIP
Pangkat/Gol
7 Abriani Fensionita, SP, M.Si
Penata Tk. I
19691005 199803 2 001
III/d
8 Amiruddin, SP, MP
Jabatan/Unit Kerja Kepala Seksi Mitigasi Kepala Seksi Teknologi, Subdit Padi
19721116 200212 1 001
III/c
Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan
9 Rr. Ike Yustia Aprini, SP, M.Si
Penata Tk. I
Kepala Seksi Teknologi, Subdit Aneka Umbi
19710410 199803 2 001
III/d
Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan
Penata Tk. I
19640911 199403 2 001
5 Mar-12 Apr 2012
Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
Penata
10 Ir. Sri Hartati
Waktu Pelaksanaan
III/d
Kepala Seksi Teknologi
3 Sept-11 Okt 2012 16 Apr-24 Mei 2012 27 Feb-5 Apr 2012
Subdit Jagung dan Serealia lain Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan
11 Suharyanto, SP
Penata Muda Tk. I Pj. Kepala Subbagian Program dan Evaluasi
19721209 20060 1 011 12 Edi Suwardi Wijaya, SP
III/b
BBPPMBTPH Cimanggis
Penata Muda Tk. I Pj. Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi
19600611 198702 1 001 13 Hasri 19600814 198202 1 001
13 Feb-22 Mar 2012
III/b
13 Feb-22 Mar 2012
BBPOPT Jatisari
Penata
Kasi Pelayanan Teknik
III/c
27 Feb-5 Apr 2012
Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
9. Cuti Pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang telah mengajukan cuti selama tahun 2012 sebanyak 269 orang dengan berbagai alasan cuti sebagai berikut: - Cuti Tahunan
= 215 orang
- Cuti Alasan Penting
= 26 orang
- Cuti Bersalin
= 20 orang
- Cuti Besar
=
3 orang
- Cuti Sakit
=
5 orang
10. Penghargaan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) Berdasarkan masa kerja dan prestasi pegawai sebagaimana yang telah dipersyaratkan untuk mendapatkan Satya Lencana Karya Satya X, XX dan XXX tahun, maka pada tahun 2012, pegawai yang telah memperoleh penghargaan sebanyak 47 orang terdiri dari:
152
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Satya Lencana Karya Satya X tahun
= 8 orang
- Satya Lencana Karya Satya XX tahun = 16 orang - Satya Lencana Karya Satya XXX tahun = 23 orang
11. Kartu Pegawai/Kartu Isteri/Kartu Suami/Taspen Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, pada TA. 2012 telah dilaksanakan pelayanan untuk pembuatan Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Suami (Karsu), Kartu Isteri (Karis), dan Taspen. 12. Pelaksanaan Sekretariat Jabatan Fungsional POPT dan PBT Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jabatan Fungsional yang ada di bawah binaan Kementerian Pertanian 8 jabatan fungsional rumpun ilmu hayati antara lain: jabatan fungsional Penyuluh, Pengawas Benih Tanaman (PBT), Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP), Pengawas Mutu Pakan (Wastukan), Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak), Medik, dan Paramedik. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebagai pembina jabatan fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) selalu berperan, sehingga segala hal yang menyangkut fungsional POPT dan PBT Ditjen Tanaman Pangan selalu dilibatkan. Pelaksanaan tugas sebagai Sekretariat Tim Penilai jabatan fungsional POPT dan PBT tingkat pusat maupun Kementerian adalah Bagian Umum dan Subbagian Organisasi dan Kepegawaian berdasarkan: - Keputusan
Sekretaris Jenderal Nomor 375/Kpts/OT.160/ 02/2011 tentang Pembentukan Tim Penilai Pusat dan Sekretariat Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional POPT (melakukan penilaian
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
153
Laporan Tahunan
2012
dan melaksanakan keadministrasian untuk pejabat fungsional POPT ahli madya/golongan IVa s.d IVc). - Keputusan
Sekretaris Jenderal Nomor 374/Kpts/OT.160/ 02/2011 tentang Pembentukan Tim Penilai Pusat dan Sekretariat Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional PBT (melakukan penilaian dan melaksanakan keadministrasian untuk pejabat fungsional PBT ahli madya/golongan IVa s.d IVc).
- Keputusan Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Direktorat
Jenderal Tanaman Pangan Nomor 10/OT.160/C.6/03/2/2011 tentang Pembentukan Tim Penilai Kementerian dan Sekretariat Tim Penilai Kementerian Jabatan Fungsional POPT (melakukan penilaian/melaksanakan keadministrasian untuk pejabat fungsional POPT terampil dan ahli muda/golongan II/c s.d III/d). - Keputusan Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Direktorat
Jenderal Tanaman Pangan Nomor 34/KP.230/C.2/02/2011 tentang Pembentukan Tim Penilai Pusat dan Sekretariat Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional PBT (melakukan penilaian/melaksanakan keadministrasian untuk pejabat fungsional PBT terampil dan ahli muda/golongan II/c s.d III/d). Tugas Sekretariat Tim Penilai POPT dan PBT adalah memberikan pelayanan administrasi dan fasilitasi operasional untuk kelancaran pelaksanaan tugas Tim Penilai jabatan fungsional POPT dan PBT, antara lain: Menyampaikan bahan dan informasi yang diperlukan untuk
penilaian angka kredit POPT dan PBT baik itu tingkat Pusat dan Kementerian Menerima dan mencatat Data Usulan Penetapan Angka
Kredit (DUPAK) POPT atau PBT yang diterima dan memeriksa dengan seksama kelengkapan lampiran DUPAK nya Menyampaikan DUPAK yang memenuhi syarat untuk
penilaian kepada Ketua Tim Penilai
154
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Ketua Tim Penilai
dalam rangka pelaksanaan penilaian Menyiapkan
undangan rapat, penyelenggaraan rapat Tim Penilai
ruang
rapat
dan
Menyusun laporan hasil rapat Tim Penilai Memproses DUPAK POPT dan PBT yang memenuhi syarat
untuk ditetapkan angka kreditnya sampai Penetapan Angka Kredit (PAK) sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan. Menyampaikan Penetapan Angka Kredit (PAK) kepada para
Pejabat yang berkepentingan Menyampaikan Hasil Penetapan Angka kredit (HAPAK)
kepada POPT dan PBT yang belum dapat mencapai angka kredit yang dipersyaratkan melalui pimpinan unit kerja yang bersangkutan Menyusun basis data Pejabat Fungsional POPT dan PBT
Subbagian Organisasi dan Kepegawain selaku Sekretariat Jabatan Fungsional POPT dan PBT telah melakukan kegiatan fasilitasi penilaian jabatan fungsional dua periode yaitu: Memfasilitasi penilaian jabatan fungsional sebanyak 2 kali
yaitu pada bulan Januari 2012 untuk periode April 2012 dengan jumlah DUPAK untuk dinilai sebanyak 26 orang yang terdiri dari 18 orang PBT daerah dan 5 orang PBT Ditjen Tanaman Pangan (BBPPMBTPH) serta 3 orang PBT Ditjen Perkebunan dan pada tanggal 15-16 Juni dengan jumlah DUPAK 30 untuk periode Oktober 2012. Mengadakan rapat sidang pleno jabatan fungsional Pengawas
Benih Tanaman (PBT) pada tanggal 12 Januari 2012 untuk periode April 2012 dan sidang pleno pada tanggal 23 Juni 2013 untuk periode Oktober 2012. Memfasilitasi penilaian jabatan fungsional POPT pada tanggal
25-26 Januari 2012 untuk periode April 2012 dengan usulan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
155
Laporan Tahunan
2012
DUPAK sebanyak 62 usulan yang terdiri dari 54 usulan DUPAK POPT terampil, ahli pertama dan Ahli Muda serta 8 usulan DUPAK POPT Ahli Madya dan pada tanggal 15-16 Juni 2012 dengan jumlah DUPAK 80 usulan yang terdiri dari 9 usulan DUPAK POPT Madya dan 73 usulan DUPAK POPT terampil dan ahli di luar Ahli Madya. Untuk penilaian POPT digabung dengan Ditjen Perkebunan dan Ditjen Hortikultura. Mengadakan rapat sidang pleno jabatan fungsional POPT
pada tanggal Februari 2012 untuk periode April 2012 dan rapat sidang pleno pada tanggal 9 Juli 2012 untuk periode Oktober 2012. Memproses HAPAK dan PAK POPT dan PBT dari terampil
sampai dengan madya. Tabel 52. Proses HAPAK dan PAK POPT dan PBT Tahun 2012 No
Jabatan Fungsional
1
PBT
2
POPT
Periode April Ahli Madya Terampil – Ahli Muda 6 HAPAK 3 PAK
Periode Oktober Ahli Madya
Terampil-Ahli Muda
12 HAPAK
1 HAPAK
9 PAK
4 PAK
5 PAK
15 PAK
8 PAK
22 PAK
3 HAPAK
39 HAPAK
1 HAPAK
44 HAPAK
Untuk usulan DUPAK POPT dan PBT ahli madya kebanyakan
masuk dari daerah, dikarenakan untuk penilaian madya dilakukan oleh pusat dan Tim Penilai berasal dari pusat. Memproses pengangkatan pertama kali POPT dan PBT
sebanyak 20 orang yang terdiri dari 17 orang pengangkatan pertama kali sebagai POPT dan 3 orang pengangkatan pertama kali sebagai PBT. 13. Pakta Integritas Dasar pelaksanaan pakta integritas seluruh pegawai berdasarkan surat Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Nomor 1263/TU.320/A2/7/2012 tanggal 20 Juli 2012 hal Pelaksanaan Pakta Integritas serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
156
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Negara Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 49 Tahun 2011, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mengadakan acara penandatangan dokumen pakta integritas bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (kecuali para pejabat yang sudah melaksanakan pada waktu pelantikan sebagai pejabat Eselon). Penandatanganan Pakta Integritas pegawai Ditjen Tanaman pangan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 4 September 2012 di ruang P2BN oleh masing-masing unit kerja Eselon II. Tabel 53. Daftar Pegawai Ditjen Tanaman Pangan yang melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas No.
Unit Kerja
Golongan
Jumlah
I
II
III
IV
1 Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan 2 Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan
8
46
113
4
171
2
11
45
-
58
3 Direktorat Budidaya Serealia 4 Direktorat Bud. Aneka Kacang dan Umbi
3
16
36
1
56
3
13
30
1
47
5 Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan 6 Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan
-
14
43
-
57
7 BPMPT Jumlah
21
31
-
52
-
8
24
-
32
16
121
298
6
473
Keterangan
1 orang golongan III, sedang tugas belajar
Penandatanganan Pakta Integritas bagi Unit Pelayanan Teknis Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Jatisari serta Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) Cimanggis telah dilaksanakan pada tahun 2010, namun masih menggunakan Modul Pakta Integritas lama, sehingga disarankan untuk menandatangani kembali menggunakan Modul Pakta Integritas yang baru. Pada acara pembacaan dan penandatangan pakta integritas bagi pegawai disaksikan oleh pejabat Eselon II, III dan IV masing-masing unit kerja Eselon II lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
157
Laporan Tahunan
2012
14. Kegiatan Inpassing Tahun 2012 Sehubungan dengan terbitnya PP Nomor 15 tahun 2012 tentang penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil, maka diperlukan adanya pembuatan Surat Keputusan Penyesuaian Gaji para pegawai. Telah diadakan pertemuan untuk pengurusan SK Inpassing bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang diselenggarakan pada tanggal 13 s.d 15 Maret 2011 di Hotel Perdana Wisata, Bandung. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan para pengelola Kepegawaian lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Pada acara tersebut semua Direktorat dan UPT lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan membuat SK Inpassing pegawai untuk penyesuaian gaji sesuai dengan PP tersebut dengan jumlah SK Inpassing yang telah dibuat. Tabel 54. Realisasi Pembuatan SK Inpassing Tahun 2012 No.
Unit Kerja
Jumlah PNS
CPNS
1
Sekretariat Ditjen TP
366
13
2
Dit. Perbenihan TP
71
4
3
Dit. Budidaya Serealia
68
3
4
Dit. Aneka Kacang dan Umbi
62
4
5
Dit. Pascapanen TP
57
7
6
Dit. Perlindungan TP
65
5
7
BBPPMBTPH
51
8
8
BBPOPT
83
18
9
BPMPT
32
2
855
64
Jumlah
15. Pelatihan Pengembangan Karakter Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk selalu berkembang mengikuti keadaan yang ada. Tuntutan terhadap PNS ini wajar mengingat bahwa keberadaan seorang PNS adalah bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Pasal 3 UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1974
158
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian disebutkan bahwa Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Sesuai dengan apa yang tersirat dalam ketentuan tersebut di atas maka Pegawai Negeri, termasuk PNS, sebagai aparatur negara harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau sering disebut pelayanan prima. Artinya PNS harus mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan anggota masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya. Pelatihan pengembangan karakter dimaksudkan untuk membentuk pribadi pegawai yang mampu berkerjasama dengan baik, tangguh dalam menjalankan tugas, berkepribadian dewasa mengutamakan nilai-nilai luhur manusia yang jujur, adil, taqwa dan berbudi pekerti, terutama bagi para calon Pegawai Negeri Sipil yang baru masuk dituntut memiliki nilai-nilai yang baik sebagai aparatur negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Ditjen Tanaman Pangan mengadakan kegiatan pengembangan karakter bagi CPNS/PNS baru, agar membentuk sosok calon aparatur negara yang memiliki watak, karakter dan profesionalitas semenjak seseorang mulai memasuki dunia kerja di lembaga pemerintah. Kegiatan pengembangan karakter dilaksanakan secara dua tahap, yaitu: (1) tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 11-13 April 2012 di Puri Avia dengan para peserta adalah CPNS Ditjen Tanaman Pangan Golongan III yang berjumlah 60 orang serta didampingi oleh para kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat dan UPT lingkup Ditjen Tanaman Pangan serta staf berjumlah 10 orang; (2) tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 29-30 Mei 2012 di Hotel Ever Green bagi PNS baru golongan II dan staf Subbagian Tata Usaha Direktorat dan UPT lingkup Ditjen Tanaman Pangan sebanyak 70 orang. Materi yang disampaikan pada kegiatan ini adalah: Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
159
Laporan Tahunan
2012
- Ice Breaking sasarannya diharapkan membongkar kebekuan,
menciptakan kenyamanan dan pengenalan peserta - Sikap dan Pola Pikir Pribadi Dewasa sasarannya diharapkan
mempengaruhi keberadaan diri peserta, apa yang sudah ada harus dikenali, yang baik dikembangkan, yang kurang diperbaiki menjadi pribadi yang dewasa - Kecerdasan Emosional dan Etos Kerja sasarannya diharapkan
membentuk karakter diri yang positif dengan mendasarkan diri pada iman, bekerja sebagai ibadah serta menyadari peranan amanah dalam tugas - Motivasi Kerja sasarannya diharapkan membentuk pribadi yang
siap kerja sebagai suatu amanah - Outbound
Narasumber materi berasal dari PT Solusi Profesi Mandiri. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan CPNS Ditjen Tanaman Pangan dapat bekerja dengan baik, tekun dan dapat bekerjasama dalam bekerja dengan senior-senior yang sudah lama bekerja di Ditjen Tanaman Pangan dan antara bawahan dan atasan. Diharapkan sejak awal sudah terbangun suatu penghargaan dan pengertian yang mendasar kepada para CPNS. 16. Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Untuk mendukung terwujudnya tujuan pembangunan sub sektor tanaman pangan perlu didukung pegawai negeri sipil profesional, disiplin, berinisiatif, serta mampu melaksanakan tugas yang diembannya dengan baik. Indikator penilaian prestasi kerja pegawai selama ini adalah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1979, namun demikian pada saat ini dianggap sudah tidak relevan lagi, sehingga telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja. Penilaian DP3 dalam praktiknya merupakan penilaian subyektif pimpinan dan kurang mencerminkan keadaan riil prestasi pegawai. Dalam rangka
160
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
sosislisasi penyusunan SKP tersebut Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan bimbingan teknis penyusunan SKP di Hotel Goodway, Batam tanggal 30 April s.d. 2 Mei 2012. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum Unit Pelaksana Teknis, Kepala Sub Bagian Tata Usaha lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kepala Sub Bagian lingkup Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, serta Kepala Seksi lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 12 dan Pasal 20 UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 yang mengamanatkan pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, serta dalam rangka menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat perlu dilakukan penilaian prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS penekanannya pada pengukuran tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja (output) yang direncanakan dan disepakati antara pejabat penilaian dan PNS yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja. Untuk menjamin obyektivitas penilaian prestasi kerja, diperlukan parameter penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja dari tingkat capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Untuk mengantisipasi pelaksanaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Direktorat Jenderal akan melakukan sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) secara kontinyu kepada PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan mengundang Narasumber dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, serta Biro Organisasi dan Kepegawaian. 17. Sosialisasi Peraturan Bidang Kepegawaian a. Sosialisasi Manajemen Perubahan Acara sosialisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi di ruang rapat P2BN dihadiri oleh seluruh pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan termasuk pejabat Eselon II, Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
161
Laporan Tahunan
2012
III dan IV pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2012. Narasumber untuk kegiatan ini adalah dari Biro Organisasi dan Kepegawaian yaitu Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai serta Kepala Bagian Tatalaksana dan Reformasi Birokrasi. Hasil sosialisasi sebagai berikut: hal-hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen perubahan adalah menyikapi Perubahan dan Peran Penting Manajemen Perubahan, Struktur Program Management Office (PMO) Manajemen Perubahan, Pengorganisasian Manajemen Perubahan, Tahapan Perubahan, dan Pengenalan Beberapa ‘Tools’ yang lazim digunakan dalam Manajemen Perubahan. Latar belakang dalam manajemen perubahan adalah Perubahan merupakan sesuatu hal yang pasti terjadi dan akan terjadi (“Panta Rei”). Manajemen perubahan adalah suatu proses yang sistematis dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju kinerja yang lebih baik dan untuk mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut. Prinsip-prinsip dalam manajemen perubahan adalah Kejelasan tujuan, Kesadaran akan proses, Membangun kepercayaan, Dimulai dari tingkatan yang paling atas, Besarnya partisipasi, Tumbuhnya rasa memiliki, Ketersediaan sumberdaya, Keteraturan, dan Keberlanjutan komunikasi. Reformasi birokrasi diharapkan akan menjadi pendorong perubahan untuk membawa Kementerian/ Lembaga dan Pemda bergeser atau bergerak dari kondisi saat ini menuju ke kondisi yang diharapkan. Area-area yang perlu dilakukan perubahan adalah organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mind set serta kultur aparatur. Tujuan diadakan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian adalah Terwujudnya birokrasi Kementerian Pertanian yang bersih dan bebas KKN, profesional, berintegritas, 162
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
akuntabel, dan amanah melalui penguatan kelembagaan, penataan dan penguatan peraturan perundang-undangan bidang pertanian, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan budaya kerja aparatur Kementerian Pertanian. Sasaran reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian adalah terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Pertanian yang bersih dan bebas KKN, dengan ukuran keberhasilan, Meningkatnya IPK, yang dapat diukur dari menurunnya tuntutan ganti rugi, Meningkatnya opini BPK atas laporan keuangan Kementan dari WDP menjadi WTP, Meningkatnya kualitas pelayanan publik Kementerian Pertanian kepada masyarakat dengan ukuran keberhasilan meningkatnya integritas pelayanan publik pada sebagian besar jenis pelayanan publik bidang pertanian, Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Kementerian Pertanian, dengan ukuran keberhasilan, Meningkatnya Indeks Efektivitas Pemerintahan, Meningkatnya akuntabilitas kinerja dari nilai semula “CC” menjadi “B”. Untuk manajemen perubahan di Kementerian Pertanian adalah Pembentukan Tim Manajemen Perubahan Kementerian Pertanian, Penyusunan Strategi Manejemen Perubahan dan Strategi Komunikasi Kementerian Pertanian dan Sosialisasi dan Internalisasi Manajemen Perubahan dalam rangka reformasi birokrasi b. Sosialisasi Evalusi SOP Acara sosialisasi evaluasi SOP dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Oktober 2012. Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Istiyadi Insani, fungsional khusus analis kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dihadiri oleh seluruh pegawai Ditjen Tanaman Pangan termasuk pejabat Eselon III dan IV. Materi yang disampaikan untuk mengingatkan kembali penyusunan dan fungsi SOP, selain itu tata cara mengevaluasi Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
163
Laporan Tahunan
2012
SOP. Dalam tata cara penyusunan yang perlu diperhatikan adalah Identifikasi (Judul) SOP, Identifikasi Kegiatan SOP, Formatisasi SOP, Pendokumentasian SOP, Penetapan SOP, Implementasi SOP, Monitoring dan Evaluasi SOP, dan Pengembangan SOP. c. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2012 di ruang rapat P2BN Ditjen Tanaman Pangan dengan narasumber Direktur Rekruitmen dan Kinerja Pegawai, Badan Kepegawaian Negara. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengenalkan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja kepada seluruh pegawai Ditjen Tanaman Pangan, dikarenakan PP ini direncanakan mulai diberlakukan pada awal Januari 2014. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan dan dihadiri oleh pegawai Ditjen Tanaman Pangan termasuk pejabat Eselon III dan IV. Untuk mendapatkan profesionalisme PNS maka salah satunya dibutuhkan penilaian prestasi kerja PNS yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan berdasarkan prestasi kerja PNS tersebut dan berdasarkan sistem karir. Penilaian prestasi kerja pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilainan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri dari 2 unsur yaitu Sasaran Kinerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS penekanannya pada pengukuran tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja (output) yang direncanakan dan disepakati antara pejabat penilai dan PNS yang dinilai sebagai kontrak prestasi kerja. Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai 164
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
rancangan pelaksanaan Kegiatan Tugas Jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya sesuai dengan struktur dan tata kerja organisasi. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas jabatan dengan mengacu pada Renstra dan Renja. 18. Update Data Kepegawaian Guna mewujudkan penataan jumlah dan distribusi database pegawai lingkup Ditjen Tanaman Pangan maka diperlukan pengelolaan database Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sehingga dalam memberikan pelayanan informasi kepegawaian dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Untuk mewujudkan kualitas dan kuantitas database SIMPEG Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang valid dan terbaru, diperlukan koordinasi antara Subbagian Organisasi dan Kepegawaian Bagian Umum/Subbagian Tata Usaha lingkup unit kerja Eselon II melalui kegiatan Update Data Pegawai. Tujuan dan sasaran dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyesuaikan database kepegawaian di lingkup Ditjen Tanaman Pangan menjadi akurat dan terbaru melalui aplikasi SIMPEG. Kegiatan Update Data Kepegawaian dilaksanakan di hotel Ria Diani, Bogor pada tanggal 10 s.d. 12 Oktober 2012. Peserta yang hadir adalah para Kepala Subbagian Tata Usaha dan pengelola kepegawaian dari masing-masing unit kerja Eselon II. 19. Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Kartu Pegawai Elektronik (KPE) merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian agar lebih efisien dan efektif. Dasar penerbitan Kartu Pegawai Elektronik adalah Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Tujuan diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah untuk memudahkan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
165
Laporan Tahunan
2012
keluarganya. Di sisi lain dalam implementasinya pencetakan KPE ini bertujuan untuk: - Mendapatkan data biometric fisik PNS yang akurat untuk
keperluan perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan PNS. - Membangun database Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
yang memiliki tingkat keotentikan dan identifikasi yang tinggi sehingga menghasilkan data dan informasi yang akurat. - Mewujudkan Data Kepegawaian yang mutakhir di Instansi Pusat
maupun Daerah yang terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi kepegawaian yang dapat diakses oleh PNS bersangkutan melalui Anjungan KPE. - Memberikan fasilitas multifungsi layanan kepada PNS yang lebih
efektif dan efesien melalui penggunaan Kartu pegawai Negeri Sipil Elektronik. Untuk Ditjen Tanaman Pangan sendiri hampir seluruh pegawai sudah melakukan pemotretan KPE pada tahun 2008 dan 2009 di kantor pusat Kementerian Pertanian, akan tetapi kartu Pegawai Elektronik sendiri baru dibagikan oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian pada tahun 2012. 20. Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara, yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran MenPAN Nomor SE/05/M.PAN/04/2005 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor 685/Kpts/KP.320/11/2006 tentang Penepatan Pejabat Struktural Eselon I, II, Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendaharawan yang wajib melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara, serta Surat Inspektur Jenderal Kementerian
166
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Pertanian Nomor 894/TU.020/H/12/2008 yang mewajibkan Pejabat Eselon I, Eselon II, Auditor, Pejabat yang mengeluarkan perizinan, Kepala UPT setingkat Eselon III, Pejabat Pembuat Regulasi setingkat Eselon III yang menangani hukum/regulasi pada Biro Hukum dan Humas, serta pejabat pengadaan barang dan jasa wajib membuat dan melaporkan kekayaannya (LHKPN) kepada KPK RI. 21. Pembinaan Pegawai Dalam penanganan disiplin pegawai lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Subbagian Organisasi dan Kepegawaian telah melakukan tindakan-tindakan bagi yang telah melakukan pelanggaran berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Kebanyakan pegawai Ditjen Tanaman Pangan melakukan pelanggaran disiplin masuk kerja. Bagi pelanggaran-pelanggaran ringan hanya diberi peringatan saja, akan tetapi bagi pegawai yang telah melakukan pelanggaran disiplin berat diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. B. SUB BAGIAN HUKUM DAN HUMAS Bidang Hukum 1. Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-undangan Kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan diselenggarakan pada tanggal 7 s.d 10 Mei 2012 di Hotel Shapir Yogyakarta. Kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan PerundangUndangan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Direktur Pascapanen Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, serta perwakilan dari unit kerja eselon II lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan maupun perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Materi yang dipaparkan oleh narasumber dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan Perundang-Undangan meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pertanian
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
167
Laporan Tahunan
2012
Nomor 39/Permentan/OT.140/6/2010, Draf Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Teknis Dalam Rangka Penanaman Modal dan Tata Kelola Keputusan/Peraturan PerundangUndangan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Hasil Kegiatan Dengan melihat kondisi perkembangan zaman khususnya di era otonomi daerah maka peraturan-peraturan yang telah ditetapkan perlu dilakukan evaluasi apakah masih relevan dalam pelaksanaan di tingkat lapang, mengingat potensi dan pengembangan masingmasing daerah sangat beragam. Dengan melihat kondisi tersebut maka pada kesempatan ini diharapkan peserta dapat memberikan kritik dan saran untuk dijadikan bahan masukan demi penyempurnaan dan perbaikan peraturan yang telah ditetapkan khususnya yang mengatur bidang tanaman pangan. Dalam kegiatan evaluasi implementasi peraturan perundangundangan ini materi yang dibahas adalah Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, sosialisasi Permentan Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, dan pembahasan draf Keputusan Menteri Pertanian tentang Pemberian Rekomendasi Teknis oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan atas nama Menteri yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian dan dilanjutkan materi tata kelola perundang-undangan oleh Kepala Bagian Umum. Penyusunan Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Tentang Pemberian Rekomendasi Teknis dalam Rangka Penanaman Modal Usaha Budidaya Tanaman Pangan Diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/OT.140/6/2010, tentang Pedoman Perizinan Budidaya Tanaman adalah sebagai wujud dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman 168
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
dimana Secara yuridis, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, Pasal 45 mengamanatkan agar “Pemberian izin usaha budidaya tanaman pangan dalam rangka penanaman modal asing atau penanaman modal dalam negeri terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktur Jenderal atas nama Menteri Pertanian” dikeluarkannya Pedoman Pemberian Rekomendasi Teknis Usaha Budidaya Tanaman Pangan Dalam Rangka Penanaman Modal juga di amanahkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/Kpts/HK.300/10/2009 tentang Pendelegasian Wewenang pemberian Izin Usaha di Bidang Pertanian dalam rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. dimana fungsi dari rekomendasi teknis ini berfungsi sebagai fungsi kontrol terhadap pengusaha yang melakukan usaha dibidang tanaman pangan. Dalam pertemuan ini judul dari Keputusan Direktur Jenderal diubah menjadi Keputusan Menteri Pertanian. Bagi Indonesia, pembangunan sektor pertanian menjadi sangat penting dan fundamental bagi pembangunan ekonomi nasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang memperoleh kebutuhan-kebutuhan berbasis sumber daya pertanian. Hal ini di sebabkan karena Indonesia memiliki keragaman sumber daya hayati yang sangat besar. Pada era perkembangan teknologi di bidang pertanian, Indonesia tidak mengalami pertumbuhan yang baik di bidang pertanian sehingga peluang ini di manfaatkaan oleh perusahan-perusahaan asing untuk menguasai nilai tambah sektor pertanian. Dalam hal ini, ada tiga poin strategis yang perlu diperhatikan sebagai orientasi baru yakni pertama komoditas pertanian mengalami perluasan yakni untuk kebutuhan pangan dan pakan serta energi dan industri lainnya, kedua, sistem produksi harus lebih dititikberatkan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
169
Laporan Tahunan
2012
pada pemenuhan kebutuhan sendiri, serta ketiga penguasaan atas sistem produksi harus didominasi oleh pelaku-pelaku usaha nasional. Dengan re-orientasi ini, rasa keadilan bagi masyarakat akan meningkat dan resistensi terhadap kedaulatan bangsa akan menjadi rendah. Untuk mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan mempertahankan swasembada pangan berkelanjutan maka pemerintah dalam hal mengeluarkan kebijakan-kebijakan harus di dukung oleh regulasi yang tepat dalam hal ini misalnya Permentan 39 Tahun 2010. 2. Menghadiri Sidang Mahkamah Konstitusi Sidang Mahkamah Konstitusi dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2012 bertempat di Mahkamah Konstitusi membahas uji materiil Undang-Undang nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dalam Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PUUX/2012 yang diajukan oleh 12 pemohon yang tergabung dalam Tim Advokasi Petani Pemulia Tanaman. Sidang dihadiri oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan sebagai Kuasa Menteri Pertanian yang membacakan Statement Pemerintah atas gugatan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktur Perbenihan, Direktur Budidaya Aneka Kacang dan Umbi, Direktur Perlindungan Tanaman, Dr. Hasil Sembiring, Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementan. 3. Memproses Surat Keputusan Direktur Jenderal TP sampai dengan Minggu kedua Desember 2012 sebanyak 86 SK. 4. Memproses Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal TP sampai dengan Minggu ke-2 Bulan Desember 2012 sebanyak 74 SK.
170
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Bidang Hubungan Masyarakat 1. Publikasi Pembangunan Tanaman Pangan Melalui Pameran a. Berpartisipasi dalam Pameran Agrinex International Expo 2011. Agrinex Expo dibuka oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam kesempatan tersebut Mentan menyatakan bahwa pertanian merupakan sumber potensi paling besar dan juga menjelaskan visi Kementerian Pertanian merupakan terwujudnya industrial unggul yang berbasis kemandirian pangan, yaitu swasembada berkelanjutan, diversifikasi pangan, Peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor dan Meningkatkan kesejahteraan petani. Agrinex dibuka dan gratis bagi pengunjung mulai pukul 10.0021.00 wib sejak tanggal 30 Maret - 1 April 2012. Disamping pameran juga digelar talkshow, seminar dari Kementerian Pariwisata bertema “Prospek Bina Hortikultura Bagi Pelaku Industri Pariwisata Indonesia” di Cendrawasih Room pada tanggal 30 Maret 2012 pukul 13.00 wib. Seminar dihadiri oleh petani hortikultura nasional dengan pelaku usaha hotel, restoran, kapal pesiar dan travel dengan keynote speaker Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ditjen Tanaman Pangan menempati cluster Kementerian Pertanian dengan stand seluas 3x3 m dan dengan desain intergrasi bersama unit Eselon I lainnya. Tema tampilan dari Ditjen Tanaman Pangan yaitu jagung hibrida dan didukung oleh leaflet, poster dan buku-buku dari Direktorat lingkup Ditjen Tanaman Pangan serta tanaman komoditi lainnya. b. Berpartisipasi dalam Pameran Pangan Nasional KADIN 2012 pada tanggal 7-10 Februari 2012 bertempat di JCC diikuti oleh Eselon I lingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
171
Laporan Tahunan
2012
dan Perikanan, Kementerian PU, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Negara dan Lingkungan Hidup, BAPPENAS, Kementerian Negara BUMN, Badan Pertanahan Nasional, BKPM, BULOG, Bank Indonesia dan stakeholder. Acara dibuka oleh Presiden RI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono didampingi Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan dan Peternakan Franky O Widjaja, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mendapatkan penjelasan soal bibit kelapa sawit dari Direktur PT Dami Mas Sejahtera Tony Liwang dan Dirut PT Smart Tbk Daud Dharsono seusai membuka Seminar dan Pameran Jakarta Food Security Summit 2012 di Balai Sidang, Jakarta. Kementerian Pertanian mendapat juara 1 untuk stand. Direktorat Jenderal TP menampilkan displai tanaman, dan varietas padi serta umbi-umbian serta leaflet dan poster. c. Berpartisipasi pada Pameran Agro and Food Expo 2012 bertempat di JCC pada tanggal 31 Mei-3 Juni 2012. Pameran dibuka oleh Sesditjen P2HP. Pameran Agro and food Expo 2011 di JCC jakarta bertema "Bangkitkan Kejayaan Rempah Nusantara", dengan mengangkat pelatihan sumberdaya manusia pertanian yang bergerak dalam bidang Biofarmaka. Pameran ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ir. Hari Priyono M.Si, dalam acara ini dipamerkan komoditas rempah-rempah dan turunannya, produk organik, makanan minuman segar dan olahan, komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan dan perikanan, alat dan mesin pertanian, pupuk dan obat-obatan. Selain itu juga ditawarkan peluang investasi bisnis, penawaran proyek pembangunan dan kemitraan. Dengan adanya pameran ini, diharapkan akan meningkatkan nilai perdagangan melalui transaksi langsung selama pameran ataupun kerjasama bisnis ke depan. Oleh karenanya di pameran ini juga 172
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
dibuat acara pendukung untuk kalangan bisnis seperti buyers meet sellers dimana pembeli dan penjual akan bertemu langsung dan mengadakan penawaran produknya. Selain itu, juga diadakan talkshow tentang Revitalisasi Pembangunan Rempah Indonesia yang menghadirkan beberapa stakeholder yang kompeten di bidang rempah. Di sektor pertanian sendiri, akan ada sejumlah paparan seperti peluang investasi dan bisnis di Jateng, prospek bisnis biofarmaka. Pengunjung yang datang pada pameran tersebut antara lain: pejabat pemerintah, pengusaha dalam dan luar negeri bidang pertanian, petani, eksportir dan importir, grosir, pengusaha supermarket, pengusah hotel dan restoran, pengusaha catering, asuransi, pelajar/ mahasiswa, peneliti, kolektor dan masyarakat umum. 2. Publikasi Pembangunan Tanaman Pangan Melalui Hari Pangan Sedunia (HPS) 2012 Mengikuti Peringatan Hari Pangan Sedunia ke XXXII bertempat di Palangka Raya Kalimantan Tengah pada tanggal 18-21 Oktober 2012. Acara puncak HPS XXXII, 18 Oktober 2012, di Temanggung Tilung Palangka Raya, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI didampingi oleh Menko Perekonomian, Menteri Kehutanan serta Menteri Pertanian, dihadiri tidak kurang dari 2.500 peserta dari seluruh Indonesia serta delegasi dari berbagai negara. Dalam sambutan selamat datangnya, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa komoditas palawija menjadi komoditas andalan di Kalimantan Tengah, bahkan Kalteng bertekad mendukung swasembada yang telah diprogramkan pemerintah, termasuk kedelai. Harapannya dengan HPS akan menimbulkan semangat baru meraih kedaulatan pangan. Senada, harapan juga disampaikan Menteri Pertanian yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Nasional HPS XXXII, bahwa ketahanan pangan menjadi tanggung jawab bersama, harus dengan tekad kuat menggapainya. Prof. Dr. Budiono, menekankan bahwa hampir 1 miliar manusia saat ini berada dalam posisi kekurangan pangan, yang
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
173
Laporan Tahunan
2012
justru sebagian besar bermukim di negara-negara berkembang dan di daerah konflik. Kita diajak oleh Wapres untuk merenung, mengapa demikian dan pelajaran apa yang bisa diambil. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Achmad Diran secara resmi menutup pameran Hari Pangan Sedunia ke-32 yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 18-21Oktober 2012 di Temanggung Tilung, Palangkaraya. Dalam sambutan yang dibacakan, Achmad Diran berharap pelaksanaan Hari Pangan Sedunia ke-32 berdampak pada hubungan yang sinergi diantara stakeholder agar tujuan kemandirian pangan nasional dapat terealisasi. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Ahmad Suryana yang hadir pada acara penutupan Hari Pangan Sedunia ke32 menyampaikan, “Pelaksanaan Peringatan Hari Pangan Sedunia ke32 bertepatan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diharapkan Undang-undang ini akan dapat melayani masyarakat secara efektif sehingga tujuan ketahanan dan kemandirian pangan nasional dapat tercapai”. Undang-undang Pangan adalah sebuah kebijakan yang mengutamakan sumber pangan lokal sebagai basis dalam mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional. Penutupan peringatan Hari Pangan Sedunia ke-32 ditandai dengan pemukulan ketambung oleh Achmad Diran dan dilanjutkan dengan panen labu di area Gelar Teknologi. 1) Publikasi dan Dokumentasi Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan a. Penyebarluasan Informasi Tanaman Pangan Melalui Media Massa b. Pemberitaan beberapa media cetak mengenai budidaya tanaman pangan melalui Tabloid Sinar Tani. c. Publikasi dan dokumentasi pembangunan tanaman pangan melalui kegiatan panen raya/pencanangan tanam.
174
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Meliput kegiatan panen padi bersama Presiden RI di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Sragen saat ini mempunyai potensi areal yang dapat dimanfaatkan seluas 25.000 ha dan telah menghasilkan rata-rata produktivitas 6-7 ton/ha sehingga penduduk di kabupaten Sragen telah berhasil memenuhi kebutuhan pangan. Setelah dilakukan koordinasi dengan Pemda tingkat I, Pemda Tingkat II, Paspampres, BAIS dan Protokol Presiden, panen dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2012 pukul 09.00 wib. Dalam arahannya Presiden meminta kepada Menteri Pertanian khususnya Gubernur dan masyarakat Jawa Tengah agar produktivitas nasional naik menjadi 6-7 ton/ha. Adapun hasil ubinan yang disaksikan oleh BPS Provinsi dan Kabupaten diperoleh hasil sebesar 8,32 ton/ha yang merupakan hasil perolehan yang sangat baik. Meliput kegiatan panen perdana jagung di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis-Sabtu mulai tanggal 23 s.d 25 Februari 2012. Panen perdana jagung hibrida yang dilaksanakan oleh Menteri Pertanian RI (Dr. Ir. Suswono, MMA) dan Gubernur Jawa Barat (H. Achmad Heryawan, LC) memberikan kesan tersendiri untuk masyarakat Garut. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Bupati Garut dan Ketua Aspartan juga perwakilan dari Anggota DPRD. Kumpulan massa yang begitu banyak ikut menyaksikan panen perdana jagung hibrida, masa yang hadir sebagai undangan berjumlah + 1.500 orang terdiri dari para petani jagung yang berasal dari 14 kecamatan, para pengusaha, para pejabat lingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para Kepala Dinas Pertanian se-Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Garut, tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
175
Laporan Tahunan
2012
Meliput pelaksanaan panen raya, tanam perdana padi dan sosialisasi ketahanan pangan yang diselenggarakan di Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI Sumatera Selatan tanggal 21 Maret 2012. Dihadiri oleh Dirjen Tanaman Pangan, Kasdam II Sriwijaya, Asisten Teritorial Kodam II Sriwijaya, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. OKI, Perwakilan PT PUSRI, PT Sang Hyang Seri, Bulog, PT Pertani dan PT Petrokimia, Kepala SKPD, Camat serta warga masyarakat Lempuing Jaya. Meliput Kunjungan Kerja Safari Ramadhan Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada tanggal 27 Juli 2012 dengan lokasi yaitu panen padi Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, meninjau gudang Bulog/Dolog di Cikampek, panen padi milik Kelomtan Cikal Jaya, Desa Cibere, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, mengunjungi sistem pengairan pompanisasi hasil upaya petani di Desa Karang Mulya, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, mengunjungi lokasi demfarm PTT Padi Sawah Kabupaten Indramayu dan meninjau gudang Bulog/ Dolog di Purwasari dan di Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Dalam kesempatan tersebut hal yang disampaikan Menteri Pertanian bahwa di saat musim panen sekarang ini, harga gabah di tingkat petani ternyata masih cukup bagus dan jauh di atas HPP. Produktivitas juga umumnya meningkat, sehingga secara nasional target yang telah ditetapkan optimis bisa dicapai. Peningkatan produktivitas ini terutama berkat dukungan program Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) sebagai salah satu jurus andalan peningkatan produksi tanaman pangan. Karena itu,
176
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
menurut Menteri Pertanian, SL-PTT sebagai salah satu jurus dan model pembangunan pertanian akan tetap dipertahankan dan diperluas ke lokasi lain. Dalam kalkulasi Menteri, petani dengan lahan satu hektar dan produksi 6 ton dan dengan harga gabah (GKP) Rp.4.300/ha, tak sulit bagi petani mendapatkan penghasilan sebesar Rp.32 juta/ha. Dikurangi biaya sarana produksi seperti benih, pupuk, obat-obatan dan biaya tenaga kerja senilai Rp.5-Rp.6 juta/ha, maka pendapatan bersih masih mencapai Rp.26-Rp.27 juta/ha dalam satu kali musim tanam. Karena petani saat ini sangat antusias bertanam padi, Menteri Pertanian sangat optimis bahwa produksi padi nasional tahun 2012 akan bisa tercapai, bahkan melampaui sasaran. Mentan juga yakin bahwa stok Bulog pun akan bisa dipenuhi, sehingga pada Desember nanti angka stok ini bisa mencapai 2 juta ton atau lebih. Acara diikuti oleh wartawan Kementan dan wartawan daerah. Media elektronik: TVRI, TV ONE dan Metro TV, sedangkan media cetak: Kompas, Republika dan Sinar Tani. Meliput kunjungan kerja Direktur Jenderal TP dan Direktur Budidaya Serealia bersama Menteri Pertanian pada tanggal 17 September 2012 melakukan panen raya padi di Kabupaten Sigi, dengan lokasi panen terletak di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulaya, Kabupaten Sigi pada kawasan seluas 450 ha, varietas yang ditanam Ciherang dan Mekongga. Hasil ubinan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten, diperoleh hasil 64 ku/ha, suatu provitas yang cukup tinggi, namun menurut pengamatan di lapangan, provitas tersebut masih bisa ditingkatkan. Hal ini dikarenakan para petani belum menggunakan pupuk sesuai
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
177
Laporan Tahunan
2012
rekomendasi. Rata-rata produktivitas di Kecamatan Tanambulaya pada tahun sebelumnya hanya 58 ku/ha. Dalam acara panen tersebut, telah diserahkan berbagai bantuan, baik dari APBD II (terpal, perontok padi, alat penyemprot hama), APBD I (Traktor roda 2 dan pompa air), dari APBN (benih BLBU, kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 dari P2BN). Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan agar para petani tetap melakukan usaha budidaya tanaman pangan, selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, masyarakat Kabupaten Sigi umumnya. Selain itu Menteri Pertanian pun mengharapkan agar masyarakat mencoba untuk melakukan diversifikasi pangan, agar tidak tergantung kepada beras saja. Kegiatan Menteri Pertanian yaitu melihat pertanaman kedelai di Kabupaten Kebumen, meninjau daerah kekeringan yang ada di Kabupaten Purbalingga, mengunjungi pengrajin tahu/tempe dan lokasi SL-PTT kedelai di Kabupaten Banjarnegara serta mengunjungi lokasi pembibitan kentang di Kabupaten Wonosobo. Guna memanfaatkan lahan pertanian produktif di saat musim kemarau, Menteri Pertanian Suswono mengajak para petani agar menanam kedelai. "Saat kemarau, sebaiknya petani melakukan selingan menanam palawija khususnya kedelai, jangan memaksakan menanam padi”, katanya saat kunjungan lapangan dan meninjau lokasi kekeringan di Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen. Menanam kedelai sebagai selingannya, justru dapat memperbaiki tanah, karena dengan adanya suplai nitrogen yang bagus, kesuburannya akan lebih baik saat tanam padi berikutnya. Didampingi Bupati Kebumen Buyar Winarso, Mentan secara khusus meninjau lahan kedelai 178
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
milik Kelompok Tani Makmur II. Lahan tersebut sebagai laboratorium Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) kedelai varietas Anjasmara. Menurut Mentan, saat ini Indonesia masih kekurangan kedelai sebesar 1-1,5 juta ton setiap tahunnya, karena luas lahan kedelai masih terbatas. Apalagi kedelai masih menjadi tanaman selingan. Sementara produksi kedelai dalam negeri baru sekitar 800 ribu ton pertahun yang berarti masih jauh dari kebutuhan nasional yang mencapai 2-2,5 juta ton pertahun. Selain itu, rata-rata produksi kedelai masih 1,31,4 ton per hektar atau masih di bawah potensi produksi yang bisa mencapai 2,5-4 ton per hektar. Karena itu, Pemerintah akan menggairahkan petani menanam kedelai dengan melibatkan Bulog sebagai penyangga stok dan stabilisator harga kedelai di samping beras dan gula. Selain itu, menaikkan bea masuk kedelai impor agar harganya tidak lebih rendah dari kedelai lokal. "Sampai Desember 2012, kedelai impor memang masih dibebaskan bea masuknya. Namun setelah itu akan dikenakan lagi," jelas Menteri yang menampik anggapan kualitas kedelai impor lebih baik dibanding kedelai lokal. "Kedelai lokal justru lebih padat dan rasanya lebih enak, sementara kedelai impor itu gembos," ujarnya. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kebumen, Ir.Machasin menyebutkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya lahan yang gagal panen. "Di Kebumen wilayah barat, sekarang ini akan segera memasuki panen palawija, baik kedelai dan kacang hijau." Di Desa Banjareja, hasil panen kedelai bisa mencapai 2,4 ton per hektare dengan harga sekitar Rp7.000/kg.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
179
Laporan Tahunan
2012
Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo pada kesempatan tersebut mengatakan, saat ini pemkab melalui Dinas Pertanian juga tengah mengupayakan peningkatan produksi kedelai di Banjarnegara, penambahan produksi tersebut, selain melakukan intensifikasi, resikonya salah satunya adalah dengan penambahan lahan. “Saat ini kami tengah berupaya meningkatkan produksi kedelai di beberapa lokasi, seperti yang dilakukan kelompok tani Desa Gumelem Kulon Kecamatan Susukan yang saat ini tengah dinilai tim verifikasi pusat mewakili Jawa Tengah. Kelompok tani ini pengelolaan kedelai sudah dilakukan dengan baik. Mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu dari sisi administrasi, kelembagaan dan kegiatan usaha kelompok ini juga sudah teruji, kelompok ini diharapkan bisa menular ke kelompok tani lainnya, sehingga produksi kedelai bisa meningkat”. Provinsi Jawa Tengah merupakan sentra utama produksi kedelai menempati urutan ke 2 di Indonesia dengan produksi rata-rata sekitar 155 ribu ton biji kering per tahun. Dengan produksi tersebut Jawa Tengah berkontribusi ratarata di atas 20% per tahun terhadap produksi nasional. Prestasi lain Jawa Tengah adalah produksi kedelai tahun 2012 meningkat dari tahun 2011 sebesar 21% atau 23.803 ton walaupun mengalami penurunan dibanding tahun 2010 sebesar 40%. Meningkatnya produksi kedelai khususnya di Jawa Tengah ini dipicu oleh meningkatnya minat petani mengembangkan kedelai karena adanya kesesuaian lahan, pola tanam dan dengan tingkat keuntungan yang memadai. Kondisi seperti ini saya harapkan terus bertahan dan berkembang sehingga dimasa yang akan datang Provinsi Jawa Tengah diharapkan tetap menjadi sentra utama produksi kedelai dan menjadi terbesar di Indonesia.
180
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Meliput kunjungan kerja Menteri Pertanian melakukan pencanangan tanam perdana padi di Subang pada tanggal 8 Desember 2012 di Kelompok Tani Sinar, Gapoktan Tani Sejahtera, Desa Mulyasari Kecamatan Binong, Kabupaten Subang. Pada kesempatan tersebut pemerintah melalui Menteri Pertanian menyerahkan bantuan paket SL-PTT Padi Non Hibrida untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.200 paket dengan luas areal 30.000 ha. Combine harvester sebanyak 4 unit, flat bed dryer kapasitas 3-3,5 ton + bangunan sebanyak 12 paket, vertical dryer kapasitas 3,5-6 ton + bangunan sebanyak 7 paket serta vertical dryer kapasitas 9-10 ton + bangunan sebanyak 1 paket. Pencanangan Tanam Perdana ini Mentan didampingi oleh Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, Sekda Kabupaten Subang, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Direktur Pupuk dan Pestisida dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian. Mentan mengatakan kegiatan ini mengawali musim tanam (MT) Oktober-Maret yang dalam kondisi tersebut sangat bervariasi sebaran tanam dan panen tanaman pangan setiap bulannya sesuai kondisi musim di masing-masing wilayah. Mentan mengatakan dalam sambutannya data rata-rata sebaran tanam bulanan untuk padi dan jagung mencapai 6065% sedangkan kedelai 48% yang artinya sangat besar pengaruhnya terhadap produksi padi, jagung dan kedelai pada MT 2012/2013 ini. Di Jawa Barat realisasi luas tanam padi untuk bulan Oktober 2012 mencapai 79,996 ha meningkat 23.122 ha (40,68%) dari realisasi tanam oktober 2011 seluas 56.844 ha; jagung mencapai 18.205 ha meningkat 8.605 ha (89,64%) dari realisasi luas tanam Oktober 2011 seluas 9.600 ha; kedelai
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
181
Laporan Tahunan
2012
mencapai 4.625 ha meningkat 3.24 ha (208,13%) dari realisasi tanam Oktober 2011 seluas 1.501 ha. Menteri Pertanian sangat mendukung gerakan tanam padi serempak ini dengan tujuan mengurangi resiko kehilangan hasil akibat serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang jika dilakukan dalam waktu yang tepat dapat mencegah puncak populasi OPT menumpuk pada satu areal saja dengan beberapa kendala diantaranya rusaknya jaringan irigasi menjadikan tanam serempak, pola tanam, luas tanam dan pertanaman menjadi terganggu. Hal lain yang sangat berpengaruh yaitu kecepatan pengolahan lahan. Mentan juga mengatakan telah melakukan MoU dengan TNI. Untuk itu Mentan mengusulkan agar dibentuk Brigade Pengolahan Lahan di setiap kab/kota agar pengolahan lahan menjadi lebih cepat dan lebih efisien. Mentan juga mengusulkan agar dibentuk pula Brigade Panen untuk mempercepat panen. Meliput Kunjungan Kerja Menteri Pertanian dalam rangka mendampingi kunjungan Presiden RI Ke Jawa Timur pada tanggal 11 Desember 2012 yang dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono pada Selasa siang (11/12/2012) memanen dan menanam padi bersama petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Pertanian Suswono, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri
182
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Koperasi dan UKM Syarif Hassan, Gubernur Jatim Soekarwo dan jajaran muspida setempat. Area pertanian di Desa Sukorejo, lokasi panen ini, seluas 420 hektar, tiap hektar menghasilkan 9,6 ton per ha. Tercatat desa ini berkontribusi 11.500 ton terhadap produksi beras nasional. Kabupaten Madiun termasuk daerah lumbung pangan di Jawa Timur bagian barat dan nasional. Guna mendukung swasembada beras nasional 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan melakukan berbagai langkah optimalisasi. Pemerintah selalu berharap pertanian dapat berlangsung dengan baik sehingga berimbas pada kesejahteraan rakyat, Jawa Timur adalah provinsi andalan penyumbang cadangan beras yang paling besar sehingga harus kita jaga dengan baik," ujar Presiden SBY,Dewasa ini jumlah penduduk dunia meningkat pesat, mencapai 7 miliar jiwa. Diperkirakan pada tahun 2045 manusia akan berjumlah 9 miliar. "Manusia sedunia memerlukan pangan yang lebih besar, termasuk bangsa Indonesia. Di seluruh dunia manusia yang mengkonsumsi beras paling tinggi, yang memakan nasi paling banyak, adalah bangsa Indonesia,". Dalam menuju sawasembada beras, Kabupaten Madiun juga mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jatim dan APBN. APBD Kabupaten Madiun tahun 2013 menganggarkan Rp.4 miliar, atau turun dari 2012 sebesar Rp.5 miliar, karena ada Pemilukada. Dukungan dari APBD Kabupaten Madiun bisa sama seperti tahun sebelumnya, atau naik jika Pemilukada hanya berlangsung dalam satu kali putaran. Untuk meningkatkan produksi padi, Kabupaten Madiun melakukan intensifikasi pemupukan hingga pemakaian varietas unggul sedang melalui ekstensifikasi atau perluasan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
183
Laporan Tahunan
2012
lahan dari aliran Waduk Kedung Brubus, masih terdapat hamparan seluas 500 ha dapat dimanfaatkan untuk tanaman padi. Presiden menekankan agar Para kepala daerah baik bupati atau walikota, diminta tidak mudah melepas tanah khususnya lahan pertanian, sehingga berubah fungsi. Sebab, perubahan lahan pertanian dapat mempengaruhi kondisi pangan tanah air. Lebih lanjut disampaikan Presiden-RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)”Saya serukan para Bupati maupun Walikota agar mampu mempertahankan lahan pertanian yang ada atau tidak menghilangkan/mengurangi lahan pertanian khusus tanaman padi. Sebab, jika lahan pertanian padi berkurang (turun), bisa mempengaruhi produksi padi (beras) makin berkurang.Dengan berkurangnya lahan pertanian (padi), lanjut dia, akan membuat harga padi maupun beras pada akhirnya makin mahal, jika mahal rakyat jadi menderita. Menurutnya, lebih baik memelihara atau menjaga produksi gabah serta padi. Produksi pertanian dapat ditingkatkan dengan teknologi bibit maupun pupuk. “Tapi, hal itu tidak cukup, jika lahan pertanian tidak dipertahankan plus diperluas. Dihadapan Presiden dan para Menteri, Suharno, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun yang menjadi peserta dialog meminta pembangunan Waduk Kresek segera diwujudkan, sebab akan dapat mengairi 3.500-4.000 hektar lahan pertanian di kecamatan, agar hasil panen dapat maksimal.Gubernur Jatim menjelaskan jika posisi pembangunan Waduk Kresek sudah diterima menteri Pekerjaan Umum (PU) dan sudah dibuatkan Detail Engginering Design (DED). Namun, masih menunggu persetujuan Presiden Menteri Perekonomian. Sementara, menanggapi itu, Presiden SBY langsung memerintahkan Sekretaris Negara, Sudi Silalahi dan 184
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam untuk segera memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto segera mempercepat pembangunan waduk Kresek itu. 2) Publikasi dan dokumentasi pembangunan tanaman pangan melalui kegiatan dialog interaktif dan audio visual. TVRI tanggal 27 Maret 2012, Topik Cadangan Benih Nasional (CBN) dengan narasumber Direktur Perbenihan. TVRI tanggal 17 April 2012, Topik Meningkatkan Mutu dan Nilai Tambah Beras Melalui Pascapanen Yang Baik dengan narasumber Direktur Jenderal TP didampingi Direktur Pascapanen. RRI tanggal 10 Mei 2012, Topik Pengembangan Gandum dengan narasumber Plh. Direktur Budidaya Serealia. RRI tanggal 7 September 2012, Topik Menanggulangi Hama Penyakit Pada Tanaman Padi dengan narasumber Direktur Perlindungan TP. RRI tanggal 10 Oktober 2012, topik Upaya Khusus Peningkatan Kedelai dengan narasumber Direktur Aneka Budidaya KABI. Mendampingi Direktur Budidaya Akabi menghadiri talk
show dengan topik Kedelai dengan pembawa acara Jusuf Kalla dan narasumber Menteri Pertanian, Wamen Perdagangan dan Kabulog di Kompas News tanggal 30 Juli 2012. C. SUB BAGIAN TATA USAHA DAN RUMAH TANGGA Bidang Tata Usaha 1.
Mengambil surat dari Kantor Pos/Kotak Pos Deptan dan Pasar Minggu serta mendistribusikan sesuai tujuan surat. Jumlah surat seluruhnya 14.006, terdiri dari surat masuk 9.068 dan surat keluar 4.398. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
185
Laporan Tahunan
2.
2012
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang diselenggarakan di Hotel Saphir, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Maret 2012, peserta pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah antara lain: Kepala Bagian, Kepala Sub Direktorat, Kepala Sub Bagian dan staf Tata Usaha yang menangani tata naskah/kearsipan lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, BPSB, BPTPH serta Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Umum BPMBTPH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cimanggis, Kepala Bagian Umum BBPOPT dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jatisari dan Sekretariat KORPRI Nasional Sub Unit Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kepala BPMPT dan kepala Sub Bagian Tata Usaha serta Staf Tata Usaha Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Hasil pertemuan sebagai berikut: a. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, maka peran aparatur negara sebagai abdi masyarakat begitu penting karena penilaian masyarakat terhadap keberhasilan unit kerja adalah apabila unit kerja tersebut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terbuka dan mudah dilaksanakan. Perangkat lunak yang digunakan sebagai pedoman dalam bekerja adalah aturan, norma, sistem dan prosedur di bidang administrasi. Untuk mewujudkan administrasi yang tertib dan teratur perlu dilakukan Sosialisasi Tata Naskah, Tata Usaha, dan Kearsipan. b. Pelatihan Kearsipan Elektronik dan Tata Naskah diperlukan guna menunjang kemudahan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang administrasi, antara lain: penggunaan blanko surat, blanko surat keputusan dan lain-lain. Tata naskah dinas dan kearsipan merupakan salah satu unsur sarana komunikasi, penyediaan data kedinasan yang sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja. Pemerintah selalu berupaya secara terus menerus memperbaiki
186
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
kinerjanya sesuai dengan tuntunan masyarakat dan perubahanperubahan yang harus dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi. Standar operating prosedur (SOP) merupakan salah satu syarat yang harus dibuat oleh suatu unit organisasi sesuai dengan tupoksi masing-masing. c. Peranan tata usaha sangat menentukan dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu organisasi secara keseluruhan. Segenap rangkaian mencatat, menghimpun, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan bahan keterangan dalam setiap kerja sama yang teratur dari sekelompok kerja manusia untuk mencapai tujuan tertentu. d. Penanganan arsip selama ini identik dengan penanganan kertas kumuh sehingga pekerjaan ini kurang diminati dan banyak yang belum paham arti pentingnya arsip. Tetapi sebenarnya arsip mempunyai peranan penting dalam mendukung reformasi birokrasi. Sistem kearsipan elektronik perlu dicermati sebagai upaya untuk menciptakan kinerja yang efektif dan efisien. Alur pengelolaan arsip secara terpadu dilakukan mulai dari perancangan, penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan arsip aktif dan inaktif sampai dengan penyusutan (pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan). e. Bidang Kearsipan merupakan rangkaian kegiatan lanjutan penataan dokumen hasil pekerjaan yang telah diselesaikan untuk disimpan sebagai dokumen dalam bentuk berkas arsip terkelompok, lembaran, lepas, teratur/tidak teratur dan arsip non berkas antara lain seperti film, pita disket, sehingga dapat dikatakan bahwa arsip merupakan bukti otentik, sah dan menunjukkan bagaimanan organisasi dan cara-cara berfungsinya instansi/organisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
187
Laporan Tahunan
2012
f. Meningkatnya kemampuan dan keterampilan pejabat/ petugas dalam pengelolaan tata naskah, ketatausahaan dan kearsipan, meningkatkan kualitas pelayanan dalam lingkungan unit kerja maupun kepada masyarakat serta menciptakan kemudahan dan kelancaran tugas-tugas kedinasan. 3.
Mengadakan Pelatihan Satuan Keamanan Lingkup Ditjen Tanaman Pangan TA 2012. Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Petugas Keamanan Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2012 diselenggarakan pada tanggal 20-22 April 2012 (gelombang 1) dan tanggal 27-29 April 2012 (gelombang 2) di Hotel Puri Avia Cipayung-Bogor. Petugas Keamanan yang hadir keseluruhan berjumlah 31 orang dari lingkup Direkrorat Jenderal Tanaman Pangan, BBPOPT Jatisari, BBPPMBTPH Cimanggis dan BPMPT. Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain, pengamanan fisik, kesiagaan, kewaspadaan, dan keterampilan perlu terus dibina dan dikembangkan melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan Petugas Satuan Keamanan. Salah satu upayanya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para Petugas Satuan Keamanan melalui pelatihan yang mengarah kepada peningkatan:
188
Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada kepentingan keamanan dan ketertiban instansi maupun masyarakat;
Disiplin dan profesionalisme serta keterampilan personil satuan pengamanan;
Kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan instansi terkait;
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Efisiensi, efektifitas, dan kualitas dalam melaksanakan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tangggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya, serta berupaya terus guna meningkatkan kemampuan diri.
Beberapa materi yang disampaikan dalam penyelenggaraan Pelatihan Petugas Keamanan Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012, antara lain: Pembinaan Mental, Disiplin Pegawai, Teknik Bela Diri, Senam Borgol, Peraturan Baris Berbaris dan Penghormatan Militer, Membangun Disiplin dan Profesionalisme 4.
Membuat tata tertib penggunaan Bus Elf untuk antar jemput pegawai Kompleks Deptan Citayam.
5.
Memberikan bimbingan tentang organisasi lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, pengelolaan surat menyurat dan mengantar surat sesuai tujuan surat kepada siswi-siswi SMK yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Bidang Rumah Tangga 1.
Pelayanan Rapat Pelayanan rapat pada Bulan Januari sebanyak 12 kali; Februari 19 kali; Maret 15 kali; April 26 kali; Mei 16 kali; Juni 22 kali; Juli 11 kali; Agustus 18 kali; September 27 kali; Oktober 17 kali; Nopember 21 kali; dan Desember 18 kali.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
189
Laporan Tahunan
2012
Tabel 55. Biaya Pelayanan Rapat Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012
No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Jumlah (Rp.)
Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
25.471.000,9. 834.000,5.974.000,8.459.000,7.677.000,11.057.000,5.237.000,7.238.000,10.445.000,11.067.000,2.041.000,24.816.000,-
Sisa Anggaran (Rp.) 162.000.000,136.529.000,126.695.000,120.721.000,112.262.000,104.585.000,93.528.000,88.291.000,81.053.000,70.608.000,59.541.000,57.500.000,32.684.000,-
2.
Pelayanan penggunaan Kendaraan Dinas Ditjen Tanaman Pangan, antar jemput karyawan, dan kegiatan Ditjen Tanaman Pangan dan kegiatan lainnya.
3.
Pengurusan perpanjangan STNK a.
Pengurusan Perpanjangan STNK Roda 4 - Januari: Mitsubishi Colt B 7110 QK; Daihatsu Taruna B 1851
WQ dan Kia Caren B 1171 WQ. - Februari: Isuzu B 7439 QK; Isuzu B 7438 QK; Toyota Kijang B
1307 EQ; dan Toyota Kijang B 8409 XG. - Maret: Daihatsu Taft B 1334 DQ; Toyota Kijang B 2623 LQ;
dan Suzuki Baleno B 2324 JQ. - April: Daihatsu Zebra B 8798 DF; Toyota Kijang B 2671 LQ;
Suzuki Futura B 9316 DQ; dan KIA Carens B 1172 WQ. - Mei: Suzuki Forza B 1279 KQ. - Juni: tidak ada perpanjang STNK.
190
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Juli: tidak ada perpanjang STNK. - Agustus: Toyota Avanza B 1203 SQO; dan Toyota Kijang
B.1984 LQ. - September: Isuzu NKR 55 B 7357 QK. - Oktober: Suzuki B 1054 SQO; dan Isuzu B 9297 WQ. - November: tidak ada perpanjang STNK. - Desember: Daihatsu Taruna B 1851 WQ; Suzuki B 2694 KQ;
dan Toyota Soluna B 2475 LQ. b. Pengurusan Perpanjangan STNK Roda 2 - Januari: Honda B 6038 SQC; Honda B 8698 SRQ; Honda B
6480 SRQ; Honda B 6454 SRQ; Yamaha B 8351 HA. - Februari; Honda B 6536 KQ; Suzuki B 6018 SQS; dan Yamaha
B 6407 SQO. - Maret: Honda B 6163 SQN; Yamaha B 6504 SQB; Suzuki B
6698 SQP; Yamaha B 3571 KQ; Yamaha B 6388 SQB; dan Yamaha B 3573 KQ. - April: Honda B 6260 SQG; Yamaha B 8556 XH; Honda B 8307
DG; Yamaha B 3568 KQ; Honda B 8308 DG; Yamaha B 3571 KQ; Honda B 8701 XH; Suzuki B 8602 XH; Honda B 8580 XH; - Mei: Honda B 8331 DG; Honda B 6942 SRQ; Honda B 8332
DG; Suzuki B 6247 SQP; Honda B 8309 DG; Honda B 4308 KQ; Honda B 8313 DG; Honda B 8311 DG; Honda B 8285 DG; dan Honda B 8337 DG. - Juni: Honda B 8311 DG; Honda B 6996 SRQ; Honda B 6944
SRQ; dan Honda B 6038 SRQ. - Juli: Suzuki B 6746 SQO; Suzuki B 6791 SQR; Suzuki B 6804
SQO; Suzuki B 6741 SQR; Suzuki B 6747 SRO; Suzuki B 6806 SQR; Suzuki B 6810 SQR; Suzuki B 6771 SQR; Suzuki B 6750 SQR; Suzuki B 6773 SQR; Suzuki B 6772 SQR; Suzuki B 6789 SQR; Suzuki B 6767 SQR; Suzuki B 6733 SQR; Suzuki B 6714 SRO; dan Yamaha B 8412 GF. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
191
Laporan Tahunan
2012
- Agustus: Honda B 6649 JQ; Suzuki B 6804 SQO; Yamaha B
3312 HQ; Suzuki B 6747 SQO; Yamaha B 6715 SQG; Suzuki B 6746 SQO; Suzuki B 6714 SQO; dan Suzuki B 6796 SQO. - September: Suzuki B 6810 SQO; Suzuki B 6746 SQO; Suzuki
B 6329 SQK; Suzuki B 6747 SQO; Suzuki B 6844 SQR; dan Suzuki B 6804 SQO. - Oktober: Honda B 6356 PBQ; Honda B 6435 SQR; Honda B
6406 SQR; Honda B 6457 SQR; Honda B 6064 SQR; Suzuki B 6676 SQP; dan Honda B 6363 SQP - November: Honda B 6942 SRO; Yamaha B 3568 KQ; Honda
B 4308 KQ; Suzuki B 8602 XH; Honda B 6944 SRO; Suzuki B 6247 SQP; Yamaha B 6407 SQO; dan Suzuki B 6329 SQK. - Desember: Honda B 6627 SRQ; Yamaha B 8351 HA; Honda B
6628 SRQ; Yamaha B 3316 HQ; Honda B 6454 SRQ; Yamaha B 6468 SQW; Honda B 6453 SRQ; Suzuki B 6872 SQR; Honda B 8413 HA; dan Suzuki B 6418 SQL. 4.
Pelayanan Kesehatan/Poliklinik - Poliklinik Umum : 1.624 pasien Pangan
: 1.374 pasien
Horti
:
- Poliklinik Gigi
5.
250 pasien
: 1.510 pasien
Pangan
:
998 pasien
Horti
:
512 pasien
Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Kantor - Listrik
Laporan Pembayaran Listrik Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 sebesar Rp.1.083.803.614,- dari total anggaran sebesar Rp.1.260.000.000,- secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini.
192
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tabel 56. Rincian Pembayaran Listrik Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Jumlah (Rp.)
Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
90.252.444 93.483.092 87.286.138 90.143.534 98.340.073 90.917.481 88.521.770 79.738.906 76.977.420 95.783.907 95.847.185 96.511.664
Sisa Anggaran (Rp.) 1.260.000.000 1.169.747.556 1.076.264.464 988.978.326 898.834.792 800.494.719 709.577.238 621.055.468 541.316.562 464.339.142 368.555.235 272.708.050 176.196.386
- Air - Perawatan AC - Penggunaan dan Pembayaran Telepon dan Faximile
Telepon
Penggunaan telepon Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 lokal sebanyak 3.341 pemakaian dan interlokal 82 pemakaian, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 57. Rincian Pemakaian Telepon Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Uraian
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan Bagian Perencanaan Bagian Keuangan dan Perlengkapan Bagian Umum/Kepegawaian Bagian Evaluasi dan Pelaporan Korpri Direktorat Budidaya Serealia Direktorat Perbenihan Jumlah
Lokal 1.412 1.173 756 3.341
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
Interlokal 42 36 4 82
193
Laporan Tahunan
2012
Pembayaran telepon Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 sebesar Rp299.068.638,- dari anggaran Rp480.000.000,secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 58. Rincian Pembayaran Telepon Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Jumlah (Rp.)
Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember
23.304.351 27.966.081 31.010.708 25.478.824 25.060.710 27.217.460 28.886.902 20.293.599 15.602.776 21.776.421 26.422.100 26.048.706
Sisa Anggaran (Rp.) 480.000.000 456.695.649 428.729.568 397.718.860 372.240.036 347.179.326 319.961.866 291.074.964 270.781.365 255.178.589 233.402.168 206.980.068 180.931.362
Faximile Penggunaan faximile Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 sebanyak 791 masuk terdiri dari lokal sebanyak 324 dan interlokal sebanyak 467, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 59. Rincian Fax Masuk Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012
194
EP
No.
Uraian
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan Bagian Perencanaan Bagian Keuangan dan Perlengkapan Bagian Umum/Kepegawaian Bagian Evaluasi dan Pelaporan Korpri Direktorat Budidaya Serealia Direktorat Perbenihan Jumlah
............................... Sekretariat
Lokal 86 186 6 5 14 2 4 9 12 324
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Interlokal 199 63 34 61 7 11 9 19 64 467
Laporan Tahunan
2012
Penggunaan faximile Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 sebanyak 426 keluar terdiri dari lokal sebanyak 59 dan interlokal sebanyak 367, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 60. Rincian Fax Keluar Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Uraian Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Sekretariat Ditjen Tanaman Pangan Bagian Perencanaan Bagian Keuangan dan Perlengkapan Bagian Umum/Kepegawaian Bagian Evaluasi dan Pelaporan Korpri Direktorat Budidaya Serealia Direktorat Perbenihan Jumlah
Lokal 6 30 6 16 1 59
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
Interlokal 151 64 134 10 2 6 367
195
Laporan Tahunan
196
EP
............................... Sekretariat
2012
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
V
PELAKSANAAN KEGIATAN BAGIAN EVALUASI DAN PELAPORAN
A. SUB BAGIAN DATA DAN INFORMASI 1. Rapat Koordinasi Penyusunan Angka Sementara (ASEM) Tahun 2011 dan Angka Prognosa Tahun 2012 Produksi Tanaman Pangan Dalam rangka meningkatkan akurasi penetapan angka produksi tanaman pangan ASEM 2011 dan Angka Prognosa 2012, telah dilakukan Rapat Koordinasi Nasional pada tanggal 8 s.d. 10 Februari 2012 bertempat di Hotel The Santosa Villas and Resort, Nusa Tenggara Barat. Rapat Koordinasi ini dihadiri peserta sebanyak 120 orang yang terdiri dari Sekretaris Dinas/Pejabat Pengelola Data Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Provinsi, pejabat yang membidangi pengelolaan data produksi tanaman pangan BPS Provinsi se-Indonesia, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS, Direktur dan Kepala Balai Besar lingkup Ditjen Tanaman Pangan, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian, Kasubdit Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura BPS, Kasubdit Komoditas dan pendukung lingkup Ditjen Tanaman Pangan. Rapat didahului dengan sambutan Kepala BPS yang diwakili oleh Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, sambutan dan sekaligus pembukaan oleh Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, pengarahan dari Wakil Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, serta pembahasan materi dengan narasumber dari BPS Pusat, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, dan Direktorat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
197
Laporan Tahunan
2012
Pokok-pokok hasil rapat koordinasi adalah sebagai berikut: a. Prakiraan ASEM 2011 produksi padi 65,72 juta ton gabah kering giling (GKG) terdiri dari padi sawah 62,49 juta ton GKG dan padi ladang 3,23 juta ton GKG; jagung 17,61 juta ton pipilan kering, kedelai 849 ribu ton biji kering, kacang tanah 689 ribu ton biji kering, kacang hijau 341 ribu ton biji kering, ubikayu 24,00 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,19 juta ton umbi basah. b. Bila dibandingkan dengan produksi 2010 (ATAP), produksi ASEM 2011: padi turun 1,13%, jagung 3,94%, kedelai 6,39%, kacang tanah 11,51%, sedangkan kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar mengalami peningkatan masing-masing 16,92%, 0,37%, dan 6,82%. c. Prakiraan Angka Prognosa 2012 padi 66,59 juta ton GKG terdiri dari padi sawah 63,19 juta ton GKG dan padi ladang 3,40 juta ton GKG; jagung 18,86 juta ton pipilan kering, kedelai 848 ribu ton biji kering, kacang tanah 731 ribu ton biji kering, kacang hijau 352 ribu ton biji kering, ubikayu 24,11 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,14 juta ton umbi basah. d. Capaian tersebut bila dibandingkan dengan sasaran produksi 2012, padi baru mencapai 98,19%, jagung 78,59%, kedelai 44,65%, kacang tanah 66,46%, kacang hijau 90,32%, ubi kayu 96,42% dan ubi jalar 92,71%. Bila dibandingkan dengan produksi 2011 (ASEM) padi naik 1,33%, jagung 7,14%, kacang tanah 6,01%, kacang hijau 3,28%, dan ubi kayu 0,42%, sedangkan kedelai dan ubi jalar mengalami penurunan masing-masing 0,08% dan 2,53%. e. Sesuai kesepakatan dalam klarifikasi data, apabila ada perbaikan data ASEM 2011 dan Angka Prognosa 2012 harus disampaikan ke BPS Pusat dengan disertai penjelasan yang mendukung perubahan data tersebut paling lambat pada tanggal 13 Februari 2012 pukul 16.00 WIB melalui e-mail
[email protected] dan fax 021-3857048, dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui e-mail
[email protected] dan fax 021-7806309 dan 0217824469. 198
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
f. Data Angka Prognosa tahun 2012 produksi tanaman pangan bersifat embargo, tidak dipublikasikan dan hanya untuk kepentingan internal Kementerian Pertanian dan BPS. g. Beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengumpulan, pelaporan dan pengolahan data statistik pangan antara lain: - Terbatasnya jumlah, kualitas dan sarana prasarana penunjang
penangggung jawab pengelola data tingkat kecamatan/Kepala Cabang Dinas/Mantri Tani/petugas pengumpul data di lapangan, sering terjadi mutasi, serta terdapat petugas baru yang belum pernah mengikuti pelatihan. - Beberapa daerah tidak memiliki kelembagaan di tingkat
kecamatan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan data statistik tanaman pangan (KCD/Mantri Tani/petugas pengumpul data di lapangan) dan fungsi tersebut diperbantukan ke petugas lain (Kepala Balai Penyuluhan Pertanian/Penyuluh). - Koordinator Statistik Kecamatan/KSK dibeberapa daerah masih
ada yang kosong serta banyak yang baru dan belum pernah mengikuti pelatihan. - Pemasukan dokumen SP di beberapa provinsi tidak lengkap dan
tidak tepat waktu. - Penetapan sampel plot ubinan belum sepenuhnya proporsional
dan mewakili sesuai dengan kondisi yang berkembang. h. Usulan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi, sebagai berikut: - Pelatihan atau penyegaran bagi KCD/Mantri Tani/petugas
pengelola data tingkat kecamatan, pengelola data tingkat kabupaten dan petugas pengelola data tingkat provinsi, serta melengkapi sarana prasarana pendukung. - Peningkatan jumlah dan kualitas petugas lapangan (KCD/Manti
Tani), serta agar diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pengukuhan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
199
Laporan Tahunan
2012
kelembagaan KCD/Mantri Tani/petugas yang bertanggungjawab dalam pengumpulan data statistik pertanian. - Dinas
Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu mengupayakan pembentukan struktur organisasi yang khusus membidangi Data Statistik Tanaman Pangan.
- Petugas
BPS maupun Dinas Pertanian Provinsi perlu meningkatkan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data, agar kinerja pengumpulan dan pengolahan data menjadi lebih akurat.
2. Rapat Koordinasi Penyusunan Angka Tetap (ATAP) Tahun 2011 dan Angka Ramalan (ARAM-I) Tahun 2012 Produksi Tanaman Pangan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan ATAP Tahun 2011 dan ARAM-I Tahun 2012 Produksi Tanaman Pangan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Juni 2012 bertempat di Hotel Santika, Yogyakarta. Peserta rapat terdiri dari Sekretaris Dinas/Pejabat Pengelola Data Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Provinsi (kecuali Provinsi Riau tidak hadir), Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi se-Indonesia (kecuali Provinsi Riau tidak hadir), wakil dari unit kerja Eselon-II lingkup Ditjen Tanaman Pangan, Direktorat Statistik Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS Pusat, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Pejabat Eselon-II lingkup Ditjen Tanaman Pangan, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, dengan jumlah 120 orang. Rapat didahului dengan sambutan Selamat Datang Kepala Dinas Pertanian Provinsi DI. Yogyakarta, sambutan dan sekaligus pembukaan oleh Dirjen Tanaman Pangan, dan dilanjutkan pembahasan materi dan workshop dengan narasumber dari BPS, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, dan Direktorat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan daerah (Dinas Pertanian Provinsi dan BPS Provinsi).
200
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Pokok-pokok yang diperoleh pada pembahasan tersebut adalah sebagai berikut: a. Prakiraan ATAP 2011 produksi padi mencapai 65,76 juta ton gabah kering giling (GKG), jagung 17,64 juta ton pipilan kering, kedelai 851 ribu ton biji kering, kacang tanah 691 ribu ton biji kering, kacang hijau 341 ribu ton biji kering, ubi kayu 24,04 juta ton umbi basah, dan ubi jalar 2,20 juta ton umbi basah. b. Prakiraan ARAM-I 2012 produksi padi mencapai 68,60 juta ton GKG, jagung 18,95 juta ton pipilan kering, kedelai 780 ribu ton biji kering, kacang tanah 744 ribu ton biji kering, kacang hijau 313 ribu ton biji kering, ubi kayu 23,71 juta ton umbi basah, dan ubi jalar 2,30 juta ton umbi basah. c. Data tersebut pada butir 1 dan 2 masih merupakan data sementara dan bersifat embargo sampai dengan 1 Juli 2012. d. Sesuai kesepakatan apabila ada perbaikan data akan disampaikan ke BPS disertai penjelasan yang mendukung perubahan data tersebut paling lambat hari Senin tanggal 11 Juni 2012 pukul 16.00 wib melalui e-mail:
[email protected] dan fax nomor 021-3857048 dan ditembuskan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui email:
[email protected] dan fax nomor 021-7806309, 021-7824469. e. Bila dibandingkan dengan sasaran yang ditetapkan, prakiraan capaian produksi ATAP 2011 belum mencapai target kecuali ubi kayu dan ubi jalar. Sedangkan prakiraan ARAM-I 2012 hanya komoditas padi yang mencapai target produksi tahun 2012. Beberapa faktor penyebabnya antara lain: - keterbatasan lahan dan air, dan sarana prasarana irigasi banyak
yang rusak; - pergeseran pelaksanaan sebagian kegiatan APBN 2012 (SL-PTT,
bantuan benih) ke bulan April 2012 sehingga belum memberikan kontribusi secara optimal pada produksi tahun 2012;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
201
Laporan Tahunan
2012
- sistem pengukuran produksi di lapangan belum terkoordinasi
dan berjalan sesuai dengan pedoman; - realisasi
penyediaan anggaran APBN untuk mendukung pencapaian sasaran produksi 2012 belum sesuai dengan kebutuhan;
- khusus untuk produksi kedelai, selain faktor-faktor tersebut
diatas juga dipengaruhi oleh terjadinya kompetisi dengan komoditas lain dan kebijakan importasi, serta rendahnya harga sehingga petani kurang berminat untuk mengembangkan kedelai. f. Berdasarkan laporan dan analisis dari sebagian besar provinsi, diprakirakan produksi padi, jagung dan kedelai tahun 2012 masih berpeluang meningkat lagi pada saat penghitungan angka produksi berikutnya pada ARAM I 2012. 3. Rapat Koordinasi Penyusunan Angka Ramalan (ARAM-II) Tahun 2012 Produksi Tanaman Pangan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Angka Ramalan II (ARAM-II) Tahun 2012 Produksi Tanaman Pangan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2012 bertempat di Hotel Garden Palace, Surabaya. Peserta rapat terdiri dari Sekretaris Dinas/Pejabat pengelola data tanaman pangan pada Dinas Pertanian Provinsi, Pejabat yang membidangi pengelolaan data produksi tanaman pangan BPS Provinsi se-Indonesia, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Direktur dan Kepala Balai Besar lingkup Ditjen Tanaman Pangan, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian, Kasubdit Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura BPS, Kasubdit Komoditas dan pendukung lingkup Ditjen Tanaman Pangan, dengan jumlah 120 orang. Rapat didahului dengan sambutan Kepala BPS yang diwakili oleh Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, sambutan dan sekaligus pembukaan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan, serta 202
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
pembahasan materi dengan narasumber dari BPS, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, dan Direktorat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Pokok-pokok yang diperoleh pada pembahasan tersebut adalah sebagai berikut: a. Prakiraan ARAM-II 2012 produksi padi mencapai 68,92 juta ton gabah kering giling (GKG); jagung 18,94 juta ton pipilan kering, kedelai 782 ribu ton biji kering, kacang tanah 710 ribu ton biji kering, kacang hijau 301 ribu ton biji kering, ubi kayu 22,66 juta ton umbi basah, dan ubijalar 2,37 juta ton umbi basah. b. Data tersebut masih merupakan data sementara dan bersifat embargo sampai dengan 1 November 2012. c. Beberapa provinsi masih ada yang akan mengkoreksi data ARAM-III 2012 (padi), antara lain: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Perbaikan data disampaikan ke BPS disertai penjelasan yang mendukung perubahan data tersebut paling lambat hari Senin tanggal 8 Oktober 2012 pukul 16.00 WIB melalui e-mail:
[email protected] dan fax nomor 021-3857048 dan ditembuskan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui email:
[email protected] dan fax nomor 021-7806309, 0217824469. d. Bila dibandingkan dengan sasaran yang ditetapkan, prakiraan capaian produksi ARAM-II 2012 belum mencapai target kecuali padi dan ubi jalar. Bila dibandingkan dengan produksi tahun 2011 (ATAP), prakiraan capaian produksi ARAM-I 2012 padi naik 4,81%, jagung naik 7,33%, kacang tanah naik 2,78%, kacang hijau turun 11,69%, ubi kayu turun 5,74% dan ubi jalar naik 8,10%. e. Beberapa faktor pendukung peningkatan produksi tanaman pangan ARAM II tahun 2012, khususnya padi antara lain: - Menurunnya serangan OPT terutama di provinsi Jawa Barat dan
Jawa Timur
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
203
Laporan Tahunan
2012
- Adanya penambahan areal tanam di sepanjang daerah aliran
sungai (DAS) Bengawan Solo - Rehabilitasi irigasi - Adanya bantuan sumur pantek dangkal - Iklim yang kondusif untuk menanam padi
f. Dalam rangka penajaman analisis dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan tanaman pangan ke depan diperlukan ketersediaan data produktivitas komoditas utama tanaman pangan per kabupaten/kota dan tingkat kecamatan. g. Hasil pertemuan ini agar ditindaklanjuti di masing-masing provinsi, dibahas dengan kabupaten/kota, dan di tingkat kabupaten/kota dengan kecamatan untuk memperdalam analisis dan evaluasi, serta merencanakan langkah pencapaian sasaran program, serta rencana kerja dan koordinasi persiapan penyusunan angka produksi selanjutnya. 4. Sosialisasi/Refreshing Pedoman Pengumpulan Data SP Pertanian Tanaman Pangan Tingkat Pusat Tahun 2012 (Peserta dari Provinsi) Kegiatan Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 20 April 2012 di Hotel Horison, Bandung. Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan diikuti oleh perwakilan 33 petugas yang membidangi data tanaman pangan dari 33 Dinas Pertanian Provinsi, dan perwakilan dari Direktorat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Sedangkan Narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Subdirektorat Statistik tanaman Pangan dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian. Kegiatan yang dilakukan pada saat pelaksanaan refreshing meliputi materi di kelas yang dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2012, dan praktek ubinan yang dilakukan di lahan padi siap
204
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
panen, Desa Citapen, Kecamatan Ciampelas, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 20 April 2012. Materi yang disampaikan dalam kegiatan Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan adalah sebagai berikut: a. Survei Pertanian (SP) Padi, SP Palawija dan Lahan, SP Alsintan, dan SP Benih Tanaman Pangan, disampaikan oleh: Dra. P. Hanny Muliany, MM dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian. b. Sampel Ubinan (SUB L dan SUB DS) dan Pengolahan Statistik Pertanian Tanaman Pangan, Bapak Eko Haryono Subagya, MSE dari Badan Pusat Statistik Pusat. Praktek Lapang Ubinan Padi. c. Praktek lapang dilakukan di Desa Citeapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan hasil dan evaluasi yang dilakukan pada kegiatan refreshing ini, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: a. Tujuan utama kegiatan refreshing ini adalah untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan, sehingga tingkat akurasi data yang dihasilkan semakin baik. b. Kegiatan Refreshing di tingkat pusat ini bersifat (TOT), yang artinya peserta dalam kegiatan ini akan menjadi narasumber kegiatan refreshing di tingkat provinsi atau kabupaten yang waktu pelaksanaannya setelah kegiatan refreshing di tingkat pusat. c. Adanya peningkatan tingkat pemahaman dan pelaksanaan ubinan diharapkan meningkatkan kemampuan petugas dalam meningkatkan kualitas data statistik pertanian tanaman pangan. 5. Refreshing Statistik Pertanian Tanaman Pangan Tingkat Pusat Tahun 2012 (Peserta dari Kabupaten) Kegiatan Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 22 November 2012 di Hotel Karang Setra, Bandung. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
205
Laporan Tahunan
2012
Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan diikuti oleh perwakilan 75 petugas yang membidangi data tanaman pangan dari 16 Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se Jawa Barat, dan perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi serta Direktorat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Sedangkan Narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Materi yang disampaikan dalam kegiatan Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan adalah sebagai berikut: a. Survei Pertanian (SP) Padi, SP Palawija dan Lahan, SP Alsintan, dan SP Benih Tanaman Pangan, disampaikan oleh: Ir. Takariyana Heni, A.MM dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian. b. Sampel Ubinan (SUB L dan SUB DS) dan Pengolahan SP Tanaman Pangan, Iswadi, S.Si, MRE dari Badan Pusat Statistik Pusat. c. Estimasi dengan pendekatan Kerangka Sample Area (KSA), Ir. Mubekti, M.Sc dari BPPT. Penyelenggaraan Sosialisasi/Refreshing Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan bertujuan untuk: a. Meningkatkan kemampuan petugas pengumpul data statistik pertanian (SP) tanaman pangan. b. Memperkenalkan Metode pengumpulan data (Kerangka Sampel Area) yang merupakan metode baru kepada petugas pengelola data baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan. Sasaran dari kegiatan Sosialisasi/Refreshing Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan adalah meningkatkan kualitas data statistik tanaman pangan melalui peningkatan kemampuan petugas pusat dan daerah dalam pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi tanaman pangan.
206
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
6. Penyusunan Buku Statistik Tanaman Pangan Penyusunan Buku Statatistik Tanaman Pangan terdiri dari Buku Statistik Tanaman Pangan yang memuat mengenai kinerja pembangunan tanaman pangan tahun 2012 secara menyeluruh. Datadata yang disajikan dalam buku tersebut antara lain: indikator makro sub sektor tanaman pangan seperti: nilai tukar petani (NTP), harga komoditas tanaman pangan, produk domestik bruto, ekspor-impor, tenaga kerja, data produksi, dan sebagainya. Bahan yang diperoleh untuk penyusunan buku tersebut sebagian besar diperoleh dari data sekunder dari berbagai sumber. Seperti BPS, Pusdatin, Badan Pengembanagan Penyuluhan dan Sumberdaya Manusia Pertanian dan lain-lain. Buku ini disusun untuk dapat memberikan data dan informasi terkait dengan pembangunan tanaman pangan pada kususnya dan pembangunan pertanian pada umumnya. 7. Penyusunan Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan Buku Data SP Tanaman Pangan berisi data Rekapitulasi Provinsi Statistik Pertanian (RPSP) Tanaman Pangan tahun 2011 (padi, jagung dan kedelai) yang diperoleh melalui dokumen RPSP yang dilaporkan setiap bulan oleh Dinas Pertanian Provinsi se-Indonesia ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan selama tahun 2011 secara berkala. Adapun Penyusunan RPSP Tanaman Pangan itu sendiri didasarkan pada Rekapitulasi Kabupaten Statistik Pertanian (RKSP) Tanaman Pangan pada tahun yang sama yang format laporannya seragam, sehingga lebih mudah dilakukan kompilasi laporannya Buku ini memuat data-data luas tanam, luas panen, luas puso dan sebagainya, yang masing-masing dirinci menurut penggunaan benih, menurut intensifikasi yang dibagi kedalam kelompok lahan sawah dan lahan bukan sawah. Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk melengkapi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan pemerintah khususnya pada upaya budidaya komoditas Tanaman Pangan. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
207
Laporan Tahunan
2012
8. Penyusunan Revisi Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Tanaman Pangan Seiring dengan dinamika pembangunan tanaman pangan dewasa ini, diperluan revisi Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan. Buku pedoman yang lama diterbitkan tahun 2007 yang kondisinya dirasakan kurang mengakomodasikan kondisi dilapangan yang diperlukan sesuai dengan kebijakan penerapan perkembangan teknologi sebagai masukan untuk penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan tanaman pangan. Untuk itu diperlukan penyempurnaan buku edisi sebelumnya. Buku ini disusun dengan bekerjasama Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Badan Pusat Statistik, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian. Buku Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan tahun 2012 ini memuat penjelasan teknis berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengumpulan data yang dirinci menurut program kegiatan tanaman pangan seperti SL-PTT, yang tidak terdapat pada buku pedoman sebelumnya. B. SUB BAGIAN EVALUASI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN 1. Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang diamanatkan kepadanya. Pada tahun 2012 LAKIP yang disusun adalah LAKIP Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2011, secara umum realisasi pelaksanaan kegiatan telah mencapai kinerja yang cukup baik dan beberapa kegiatan mencapai kinerja diatas 100%. Hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemtan terhadap LAKIP Ditjen Tanaman Pangan 2011 menetapkan katagori “Baik” dengan nilai 72,88.
208
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
2. Laporan Rencana Aksi Inpres Nomor 5 Tahun 2011 Inpres Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional dalam menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim berisi 37 Rencana Aksi sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga Pemerintah, Gubernur dan Bupati. Rencana Aksi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Menteri Pertanian meliputi 10 Rencana Aksi sebagai berikut: a. Melakukan analisis risiko dampak iklim ekstrim terhadap produksi dan distribusi gabah/beras serta mendiseminasikan informasi kepada petani. b. Meningkatkan luas lahan dan pengelolaan air irigasi untuk pertanian padi dalam mengantisipasi dan menghadapi kondisi iklim. c. Meningkatkan ketersediaan benih, pupuk dan pestisida yang sesuai, baik dalam jenis, mutu, waktu, lokasi dan jumlah. d. Meningkatkan tata kelola usahatani, pengendalian organisme penangganggu tumbuhan, penanganan bencana banjir dan kekeringan pada lahan pertanian padi. e. Menyediakan dan menyalurkan bantuan benih, pupuk, dan pestisida secara tepat, serta bantuan biaya usahatani bagi daerah yang mengalami puso dan terkena bencana. f. Meningkatkan kinerja petugas lapangan dalam mengantisipasi dan melaksanakan respon cepat dampak kondisi iklim ekstrim. g. Meningkatkan alat mesin pertanian, baik dalam jumlah maupun mutu untuk mempercepat pengelolaan usahatani padi. h. Meningkatkan kegiatan pascapanen untuk mengurangi kehilangan hasil dan penurunan mutu gabah/beras. i. Memperkuat cadangan gabah/beras Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. j. Meningkatkan penganekaragaman konsumsi dan cadangan pangan terutama dengan memanfaatkan sumber pangan lokal. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
209
Laporan Tahunan
2012
Tugas dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari Rencana Aksi yang menjadi tugas dan tanggung jawab Menteri Pertanian, terdapat lima kegiatan yaitu: 1) penyaluran bantuan dan benih bersubsidi; 2) pengelolaan tanaman terpadu; 3) penguatan perlindungan tanaman; 4) penanganan pascapanen; dan 5).pengelolaan Cadangan Benih Nasional (CBN). Kegiatan APBN Triwulan IV Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang dilaporkan melalui Rencana Aksi Inpres Nomor 5 Tahun 2011 Direktorat Jenderal Tanaman adalah sebagai berikut: a. Penyaluran bantuan benih bersubsidi: Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Padi 61.288 ton (90,80% dari target 67.500 ton). b. Pengelolaan tanaman terpadu: Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) Padi 2.553.436 ha (94,57% dari target 2.700.000 ha). c. Penguatan perlindungan tanaman: Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) dan Sekolah Lapangan Iklim (SLI) 2.067 unit (99,38% dari target 2.080 unit). d. Penanganan pascapanen tanaman pangan: bantuan sarana pascapanen padi 442 paket (100%). e. Pengelolaan Cadangan Benih Nasional (CBN): bantuan benih padi CBN 17.333 ton (59,80% dari target 28.984 ton). 3. Pelatihan/Sosialisasi Aplikasi SIMONEV Tahun 2012 Pelatihan/Sosialisasi Aplikasi SIMONEV Tahun 2012, diselenggarakan di Palembang (Aston Hotel) pada tanggal 11 s.d 13 April 2012, diikuti peserta dari Tim Koordinator Pelaporan Unit Eselon II Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan UPT Pusat, Petugas Simonev Dinas Pertanian yang menangani Tanaman Pangan Provinsi Seluruh Indonesia, 15 Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan, Petugas dari Balai Proteksi Tanaman angan dan Hortikultura seluruh Indonesia, dan Beberapa kabupaten, dari Papua dan papua Barat, sedangkan narasumber terdiri dari Kepala Bagian Perencanaan dan Bagian
210
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Keuangan Direktorat Jendeal Tanaman Pangan, Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementan-RI. Materi pokok yang akan dibahas dalam pelatihan/sosialisasi SIMONEV 2012 ini meliputi: 1) Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Tanaman Pangan Tahun 2012; 2) Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2012; 3) SIMONEV Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2012; 4).Workshop dan Latihan Aplikasi Simonev TP Tahun 2012; dan 5).Penyusunan laporan Simonev Triwulan I Tahun 2012. Setelah memperhatikan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, pemaparan materi dari nara sumber, workshop, dan diskusi diperoleh rumusan/kesepakatan sebagai berikut: a. Walaupun waktu tersedia bagi Tim Pusdatin untuk presentasi sangat terbatas, namun peserta dapat dengan mudah memahami mekanisme aplikasi SIMONEV 2012, Hal ini tidak terlepas dari dominasi wajah-wajah lama pengelolan SIMONEV, namun bukan berarti peserta yang baru mengenal SIMONEV tidak mudah memahami. Peserta yang baru mengenal SIMONEV pun dapat dengan mudah memahami SIMONEV 2012. Indikasinya dapat dilihat dari jumlah peserta yang telah mengirim Back Up Simonev 2012 ke Panitia. Sebanyak 29 Dinas dan 24 kabupaten Yang hadir pada workshop dan TOT ini; b. Peserta Dinas, Kabupaten/Kota, BPTPH yang belum mengirim back up Simonev lebih diakibatkan oleh masalah teknis yaitu terkait dengan beberapa data back up kelengkapan Aplikasi SIMONEV yang tidak dibawa oleh peserta seperti data Folder “trn” yang berasal dari aplikasi SAI dan copy DIPA masing-masing Satker. c. Aplikasi SIMONEV 2012 lebih mudah dibanding tahun lalu. Pada prinsipnya dapat dikatakan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari beberapa hal yang mendukung kearah yang lebih baik, simple dan mudah. Namun demikian ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki. Diantaranya hal yang ditemui kekurangan dalam aplikasi SIMONEV 2012 adalah: Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
211
Laporan Tahunan
2012
- Penggabungan satker daerah ke provinsi masih belum optimal - Menutup table data SAI setelah proses transfer data SAI (trn)
terkadang bermasalah. - Penggabungan data RKA-K/L hasil revisi Satker ke Aplikasi
SIMONEV 2012 masih ditemukan kesulitan. d. Dengan beberapa catatan kekurangan yang disampaikan diatas, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Pusdatin menyepakati beberapa hal: - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan membuat panduan
tertulis secara singkat, melengkapi panduan yang telah dibuat Pusdatin, terutama dalam memberikan panduan sumber apa saja yang menjadi data dasar. - Pusdatin akan berupaya membuat perbaikan aplikasi SIMONEV
jika memang apa saja kekurangan mendasar lalu akan mengupload aplikasi yang terbaru hasil perbaikan di website deptan.go.id. 4. Perkembangan Kerugian Negara Perkembangan Kerugian Negara (KN) Tahun 2011 sampai dengan akhir Desember 2012 sebesar Rp.20.218.150.567,88 adapun tambahan KN sampai dengan s.d Desember 2012 sebesar Rp.15.123.962.213,73. Sisa KN posisi Desember 2012 sebesar Rp.4.145.679.934,52, karena terdapat tindaklanjut sebesar Rp.16.072.470.633,36 (79,50%). Secara rinci dilaporkan sebagai berikut: a. Data temuan reguler (Inspektorat Jenderal Kementan dan BPKP) periode Januari-Desember 2012 terdapat tambahan kerugian negara sebesar Rp.574.232.503,50 sehingga jumlah KN sebesar Rp.5.145.387.189,65 dan, terdapat tindak lanjut sebesar Rp.1.008.663.417,13 (19,60%), sehingga sisa kerugian negara posisi s.d Desember 2012 sebesar Rp.4.136.723.772,52 b. Data temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Repubik Indonesia (BPKRI) selama tahun 2011-2012 terdapat kerugian negara sebesar 212
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Rp14.773.082.457,23 dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp14.773.082.457,23 (100%) sehingga temuan BPK-RI menjadi tuntas. c. Data temuan Pemeriksaan Khusus atau investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian terdapat kerugian negara dari Januari 2011-2012 sebesar Rp299.680.921,00 dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp290.724.759,00 sehingga sehingga sisa kerugian negara untuk temuan pemeriksaan khusus sebesar Rp8.956.162,00 Tabel 61. Data Temuan Kerugian Negara s.d Desember 2012
Jumlah s.d Des 2012 Sisa KN s.d Tambahan KN s.d Des 2012 Des 2013 Kasus KN 2 3 4 5 6 Kinerja 4.571.154.686,15 574.232.503,50 239 5.145.387.189,65 - Itjen 1.891.254.642,22 293.484.516,50 140 2.184.739.158,72 - BPKP 2.679.900.043,93 280.747.987,00 99 2.960.648.030,93 BPK-RI 422.712.006,00 14.350.370.451,23 9 14.773.082.457,23 Investigasi Itjen 100.321.662,00 199.359.259,00 12 299.680.921,00 Jumlah 5.094.188.354,15 15.123.962.213,73 260 20.218.150.567,88
No. Temuan 1 1
2 3
Tindaklanjut s.d Des 2012 Kasus KN 7 8 95 1.008.663.417,13 45 632.336.440 50 376.326.977 9 14.773.082.457 9 290.724.759 113 16.072.470.633,36
% 9 19,60 28,94 12,71 100,00 97,01 79,50
Sisa s.d Des 2012 Kasus KN 10 11 144 4.136.723.772,52 95 1.552.402.719,04 49 2.584.321.053,48 3 8.956.162,00 147 4.145.679.934,52
5. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang mewajibkan pimpinan instansi untuk bertanggungjawab terhadap efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah dibentuk Tim Satuan Pelaksanaan Pengendalian Intern (Satlak-PI) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 18/HK.310/C/2/2012, tanggal 13 Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
213
Laporan Tahunan
2012
Tabel 62. Jadwal Kegiatan Satlak PI Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 No.
Kegiatan
1
Pembentukan Tim Satlak PI
2
Rapat Koordinasi Tim Satlak PI
3
Koordinasi, Partisipasi, Pertemuan-Pertemuan SPI
4
Penyusunan Juklak SPI
5
Pembahasan Juklak SPI SL-PTT
6
Penyusunan SPI Kegiatan Strategis (Selain SL-PTT)
7
Pembinaan SPI ke Daerah
8
Evaluasi SPI dengan Provinsi
9
Pengendalian Kegiatan
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
10 Pemantauan Kegiatan Utama 11 Penyusunan Laporan
Satlak PI diharapkan dapat menjadi penggerak pelaksanaan implementasi SPI diseluruh unit kerja, sehingga diharapkan upaya pencapaian program dan kegiatan tanaman pangan oleh seluruh unit kerja dapat berjalan secara efektif, efisien dan tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan, kehandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan dalam rangka mewujudkan Good Governance. Penerapan SPI dilaksanakan menyatu menjadi bagian integral dari kegiatan Instansi Pemerintah. a. Penyusunan Konsep Petunjuk Pelaksanaan SPI Konsep petunjuk pelaksanaan ini disusun dengan tujuan untuk memberikan panduan bagi Unit Kerja Eselon II, Unit Pelaksana Teknis, dan Satuan Kerja (Satker) lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam pelaksanaan SPI dalam rangka pengelolaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN), dana Dekonsetrasi, maupun dana Tugas Pembantuan dan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi Tim SPI dalam melakukan penilaian penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkup Direktorat
214
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Jenderal Tanaman Pangan. Ruang lingkup pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) diharapkan dijabarkan ke dalam masingmasing Kegiatan Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, meliputi unsur-unsur berikut: 1) Lingkungan Pengendalian Pimpinan dan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Tanaman Pangan harus mampu menciptakan dan memelihara lingkungan dalam keseluruhan organisasi yang menimbulkan perilaku positif dan mendukung terhadap pengendalian intern dan manajemen yang sehat. 2) Penilaian Risiko Pengendalian intern harus mampu memberikan penilaian atas risiko yang dihadapi unit organisasi baik dari luar maupun dari dalam. 3) Kegiatan Pengendalian Kegiatan pengendalian membantu memastikan bahwa arahan pimpinan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi. 4) Informasi dan Komunikasi Informasi harus dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan Instansi Pemerintah dan pihak lain sesuai ketentuan. Informasi disajikan dalam bentuk dan sarana tertentu serta tepat waktu sehingga memungkinkan pimpinan secara berjenjang melaksanakan pengendalian dan tanggung jawabnya. 5) Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan harus dapat menilai kualitas kinerja baik secara kualitatif dan kuantitatif dari waktu ke waktu serta memastikan bahwa rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya dapat segera ditindaklanjuti.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
215
Laporan Tahunan
2012
b. Penyusunan Laporan Hasil Monitoring Pelaksanaan SPI Monitoring pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dilaksanakan ke beberapa provinsi dengan hasil sebagai berikut: - Belum semua instansi lingkup pertanian di daerah membentuk
Tim SPI, hasil inventarisasi data diketahui di tingkat provinsi, dinas yang telah membentuk Tim SPI sebanyak 23 Dinas Pertanian Provinsi dan 16 BPTPH. - Beberapa kelemahan penerapan SPI baik di provinsi/satker
daerah pelaksana tugas dekonsentrasi pembantuan, masih relatif sama yaitu:
maupun
tugas
Masih terjadi kerugian negara yang disebabkan oleh pimpinan dan penanggungjawab kegiatan belum melaksanakan kegiatan pengendalian secara memadai, seperti misalnya belum dilakukannya review oleh pimpinan terhadap capaian kinerja bawahan, pencatatan yang kurang tertib, kegiatan belum dilengkapi dengan Juknis, TOR dan lainlain. Terjadinya penggunaan anggaran yang tidak efektif, tidak efisien dan tidak tertib umumnya disebabkan oleh jajaran pimpinan yang belum mengkondisikan lingkungan pengendalian yang dapat menjamin pelaksanaan pengendalian kegiatan yang efektif seperti misalnya belum adanya uraian tugas yang jelas terhadap organisasi penunjang yang ditetapkan, belum disusun dan diterapkannya SOP secara memadai serta perencanaan yang kurang cermat. Unsur SDM Satlak PI pada umumnya belum memadai untuk melaksanakan tugas pokok Satlak PI yang handal. Masih ada kerancuan persepsi antara SPI dengan Monev, dan SPI dengan Pengendalian, sehingga pelaksanaan SPI kurang optimal.
216
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Masih lemahnya komitmen dari pimpinan unit kerja dalam menyelenggarakan/menerapkan SPI dan memberdayakan Satlak PI. Tim Satlak belum mensosialisasikan SPI ke tingkat bawah, sehingga belum semua pegawai lingkup Dinas Pertanian memahami arti dari SPI. Implementasi SPI belum berjalan dengan baik, pada lingkungan pengendalian karena belum adanya pemberian sanksi dalam bentuk pelanggaran kedisiplinan. Aspek prosedur belum ada SOP Kegiatan, sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan. Saran - Untuk mendorong penerapan SPI pada seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan serta satker pelaksana Tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan agar mensosialisasikan gerakan SPI antara lain melalui evaluasi SPI, Penilaian Penerapan SPI, Sosialisasi pada UPT dan Satker yang dirasa masih memerlukan. - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, perlu berkoordinasi secara internal di ingkup Kementerian Pertanian, maupun di luar Kementerian Pertanian untuk memfasilitasi persoalanpersoalan yang terkait dengan pelaksanaan SPI, seperti penyusunan SOP, penyusunan Juklak dan Juknis, penyusunan laporan serta penatausahaan aset maupun keuangan. 6. Rapat Koordinasi Evaluasi SL-PTT, SL-PHT dan SL-Iklim Rapat dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 10 Agustus 2012 di Hotel Lor In Sentul, Bogor. Peserta rapat sebanyak 120 orang terdiri dari Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan dan Kepala Balai lingkup Ditjen Tanaman Pangan, Tim Perencanaan dan Tim Evaluasi Pelaporan Ditjen Tanaman Pangan, perwakilan dari dinas pertanian provinsi (Kabid Tanaman Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
217
Laporan Tahunan
2012
Pangan), Kepala BPTPH, perwakilan dari dinas pertanian kabupaten, petugas pemandu lapangan SL-PTT, SL-PHT/SL Iklim dan ketua kelompok tani pelaksana sekolah lapangan. Tujuan dari rapat koordinasi evaluasi SL-PTT, SL-PHT dan SL-Iklim adalah untuk memberikan informasi dan gambaran tentang kegiatan yang telah dilaksanakan serta hasil-hasil yang telah dicapai, mengidentifikasi permasalahan dan solusi untuk dijadikan acuan bagi pengambil kebijakan dalam perencanaan pengembangan/ penyempurnaan kegiatan sekolah lapangan. Pokok-pokok rumusan yang dihasilkan dari hasil rapat koordinasi evaluasi SL-PTT, SL-PHT dan SL-Iklim adalah sebagai berikut: a. Secara keseluruhan kegiatan sekolah lapangan belum memadai dan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut: - Kurang berhasilnya pelaksanaan SL-PTT yang selama ini
dilakukan, bukan karena dipengaruhi oleh teknis namun lebih banyak dipengaruhi faktor non teknis dan admnistrasi keuangan. - Pemahaman sekolah lapangan harus ditingkatkan yaitu upaya
merubah perilaku petani dalam mengadopsi suatu inovasi teknologi baru, dalam rangka meningkatkan produksi. - Kegiatan SL-PTT tetap dilanjutkan dalam mendukung upaya
pencapaian sasaran surplus 10 juta ton beras tahun 2014, pelestarian swasembada jagung dan swasembada kedelai tahun 2014, dengan perbaikan dan penyempurnaan dari sisi perencanaan, pelaksanaan serta pengawalan. - Penetapan CPCL dilaksanakan 1 tahun sebelum pelaksanaan SL-
PTT (T-1). - Unit (luasan) SL-PTT disesuaikan dengan luasan lahan yang
dikuasai petani/kelompok tani. - Juklak wajib dibuat oleh Dinas Pertanian Provinsi, Juknis dibuat
oleh Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, sebagai acuan bagi
218
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
petugas dan pemandu lapangan dan berkoordinasi dengan BPTPH, Bakorluh, Bapeluh. - Pelaksanaan bantuan SL-PTT harus diperjuangkan sesuai
kebutuhan teknis lapangan, sehingga faktor non teknis harus dieliminir. - Pelatihan bagi Pemandu Lapangan harus tetap dilaksanakan
dengan materi yang lebih beragam serta mengakomodir kondisi/kebutuhan lapangan. - Alternatif program untuk memperbaiki pelaksanaan SL-PTT
antara lain: SL-PTT yang diperbaiki, SL-PTT yang disederhanakan, berupa gerakan PTT dan SL-PTT pola kawasan (pertumbuhan, perkembangan dan pemantapan) - Perlu diujicobakan integrasi antara SL-PTT dengan SL-PHT untuk
mengetahui apakah lebih efektif atau berhasil. - Strategi yang perlu dilakukan untuk keberhasilan SL-PTT, SL-
PHT/SL-Iklim antara lain: Mengintensifkan kerjasama dengan Eselon I lingkup Kementerian Pertanian seperti BPSDMP, Litbang Pertanian dan instansi terkait lainnya. Mengintensifkan peranan kelembagaan teknis, penelitian dan penyuluhan di tingkat pusat dan provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program ketahanan pangan. Menyusun program konkret penyelenggaraan penanganan dampak perubahan iklim dan penguatan ketahanan pangan secara terpadu. b. Permasalahan yang terkait dengan kegiatan SL-PTT, SL-PHT dan SL Iklim yaitu: - Kurang berhasilnya (keterlambatan) pelaksanaan SL-PTT yang
selama ini dilakukan, bukan karena dipengaruhi oleh tekni
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
219
Laporan Tahunan
2012
namun lebih banyak dipengaruhi oleh faktor non teknis dan administrasi keuangan. - Pemahaman sekolah lapangan harus ditingkatkan yaitu upaya
merubah perilaku petani dalam mengadopsi suatu inovasi teknologi baru, dalam rangka meningkatkan produksi. Filosofi dasarnya adalah pemberdayaan petani dan mengupayakan petani menjadi petani ahli yang mandiri, percaya diri, cerdas dan kreatif. - Perubahan iklim dengan segala penyebabnya secara faktual
sudah terjadi di tingkat lokal, regional maupun global. Hal ini diindikasikan dengan terjadinya berbagai peristiwa bencana alam yang intensitas dan frekuensinya terus meningkat. - Jumlah pemandu lapangan belum memadai (kuantitas dan
kualitas) serta pendampingan terhadap alumni SL belum optimal. c. Kunci keberhasilan SL-PTT yaitu: - Ketepatan penetapan CP/CL. - Ketepatan pemilihan paket teknologi. - Penerapan paket teknologi sesuai rekomendasi. - Peran aktif petani/poktan. - Pengawalan dan pendampingan oleh petugas pemandu
lapangan (petani, PPL, POPT, PBT, peneliti) - Komitmen seluruh stake holders.
7. Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Tanaman Pangan Rapat evaluasi program dan kegiatan pembangunan tanaman pangan tahun 2012 diselenggarakan di Yogyakarta (Inna Garuda Hotel) pada tanggal 28 s.d 30 November 2012, diikuti peserta dari Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten terpilih, sedangkan narasumber terdiri dari Inspektur Jenderal, Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal Kemtan, Tim
220
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Koordinator Pelaporan dan Satlak Pengendalian Intern lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Setelah memperhatikan arahan Dirjen Tanaman Pangan, pemaparan materi dari narasumber, workshop, dan diskusi diperoleh rumusan/ kesepakatan sebagai berikut: a. Sesuai arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Mengharapkan daerah dapat menyelesaikan pelaksanaan kegiatan utama pembangunan tanaman pangan meliputi SL-PTT (padi, jagung dan kedelai) BLBU, SL-PHT, SL-Iklim, Bantuan Pascapanen, termasuk dana kontingensi. - Mendukung pencapaian target pelaksanaan kegiatan yang dievaluasi oleh UKP4, agar dapat mencapai 100% yaitu untuk kegiatan SL-PTT dan BLBU. - Mempercepat penyelesaian hasil audit BPK, Itjen Kementan terutama terkait dengan penyelesaian Asset, barang persediaan dan kerugian negara. b. Evaluasi realisasi anggaran tanaman pangan TA 2012 per 28 Nopember 2012 sebesar 54% dari pagu anggaran Rp.4,19 trilun dengan rincian realisasi perjenis kewenangan adalah pusat 40%, UPT Pusat 83%, Dekonsentrasi 51%, dan tugas pembantuan 54%. Kegiatan yang realisasinya rendah adalah SL-PTT, BLBU, Optimalisasi jagung hibrida, Optimalisasi Seed Center. Penyebab realisasi terendah antara lain keterlambatan terbitnya DIPA Kontingensi (September 2012), adanya revisi Realokasi SL-PTT pelaksanaan tender BLBU yang harus diulang, dan kontrak kerja pengadaan barang sebagian besar dimulai bulan September 2012. c. Evaluasi terhadap tindak lanjut temuan BPK-RI terkait Asset dari Rp.89,7 miliar telah ditindaklanjuti Rp.84,1 miliar (94%). Sisa yang belum ditindaklanjuti antara lain: 1) barang tidak ditemukan sesuai
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
221
Laporan Tahunan
2012
hasil IP adalah 4 satker, 2) Satker yang belum melakukan IP 1 satker, 3) Asset perolehan tahun 2005-2007 belum diinventarisasi 20 satker, 4) satker yang belum melakukan stock opname tiran 45 satker. Seluruh Dinas Provinsi/Kabupaten agar segera menyelesaikan temuan sampai pertengahan Desember 2012. d. Kepatuhan terhadap penyampaian laporan keuangan satker perlu ditingkatkan mengingat hasil evaluasi atas laporan keuangan yang masuk sampai periode oktober 2012 belum lengkap masih terdapat 87 satker yang tidak mengirimkan ADK laporan keuangan secara rutin tiap bulan. e. Realisasi anggaran APBN 2012 lingkup Satker Ditjen Tanaman Pangan sampai dengan posisi Nopember 2012 mencapai Rp.1.971.106 miliar, atau 47,09 dari pagu anggaran Rp.993.83.855.612 setelah kontingensi berdasarkan hasil rekonsiliasi data dengan daerah/peserta rapat untuk satker Dinas Pertanian Provinsi mencapai Rp.546.537.723 miliar (37,54%) dari pagu Rp.1.44.850.801 miliar setelah kontingensi, satker Dinas Kabupaten/Kota mencapai Rp.811.087.528 miliar (81,61% dari pagu Rp.993.855.612 miliar) setelah kontingensi. f. Realisasi pelaksanaan SL-PTT padi inbrida setelah workshop tahun 2012 mencapai 1.175.463 ha, (65,97%) dan kontingensi 201.556 ha (55,77%) dari sasaran seluas 2.702.800 ha. Dengan rincian,padi hibrida mencapai 93.112 ha (46,91%) dari target 198.500 ha, Padi Lahan Kering mencapai 243.455 ha (69,16%) dari target 500.250 ha. Realisasi pelaksanaan SL-PTT jagung hibrida mencapai 162.679 ha (81,34%) dari sasaran seluas 200.000 ha, dan SL-PTT kedelai mencapai 289.288 ha (82%) dari target 351.710 ha. g. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan SL-PTT padi, jagung dan kedelai antara lain tidak tersedianya benih, realokasi pelaksanaan kegiatan SL-PTT, Banjir. Sedangkan untuk SLPTT Padi lahan kering diperkirakan dapat terlaksana mengingat
222
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
dapat dipenuhi benihnya dari benih unggul lokal dan dapat dilaksanakan pada musim tanam Oktober-Maret. h. Realisasi bantuan sarana pasca panen tahun 2012, mencapai paket 95% dari target 442 paket posisi sampai dengan Nopember 2012. Yang terdiri dari bantuan alat pascapanen padi, jagung dan kedelai. i. Penyelesaian tindak lanjut LHP agar ditingkatkan dan dilakukan upaya-upaya percepatan penyelesaian temuan kerugian negara dan temuan administrasi sesuai rekomendasi auditor. Sesuai UU Nomor 15 tahun 2004 pasal 20 ayat (1) dan ayat (5), pasal 26 ayat (2), serta SE Menpan Nomor SE/02/M.PAN/01/2005, setiap pejabat negara wajib menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP), pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan menerima sanksi administrasi, pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000. C. SUB BAGIAN PELAPORAN 1. Agenda dan Kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Kementan dengan Komisi IV DPR-RI dan Komite II DPD-RI a. Raker 17 Januari 2012 dengan agenda: 1) Evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2011, 2) Ikhtisar Tindak Lanjut Hasil Pemerikasaan BPK Semester I Tahun2011; 3) Rencana Kerja Anggaran Tahun 2012; 4).Penjelasan rencana kerja, mekanisme, dan pola distribusi penyaluran benih, pupuk, pestisida serta sarana produksi pertanian; 5) Bantuan Sosial Kementerian Pertanian; dan 6) Penjelasan Kenaikan HET Pupuk Tahun 2012 serta penggunaan anggaran penghematan yang dialihfungsikan dan lain-lain. - Komisi IV DPR-RI memberikan apresiasi atas serapan APBN Tahun 2011 Kementerian Pertanian sebesar Rp.15.807.912.758.512,- atau 89.81% dari total pagu APBN Tahun 2011 sebesar Rp.17.099.081.960.000,-.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
223
Laporan Tahunan
2012
- Komisi IV DPR-RI mengapresiasi tindak lanjut Kementerian Pertanian terhadap temuan BPK-RI pada laporan keuangan semester I tahun 2011. Namun demikian Komisi IV DPR-RI meminta Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK yang belum tuntas, baik yang terkait dengan belum optimalnya fungsi sistem pengendalian internal dan temuan akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Pemerintah untuk membatalkan pembintangan anggaran penyediaan Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk dan pestisida) 2012, selanjutnya agar mekanisme penyediaan benih pupuk dan pestisida 2012 dilakukan secara terpusat untuk menjaga konsistensi kualitas, termasuk anggaran Sarana Produksi Pertanian yang sudah dialokasikan di daerah dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Untuk mencegah terjadinya keterlambatan penyediaan benih dan pupuk pada musim tanam rendeng 2012, agar dapat ditingkatkan alokasi anggaran yang bersumber dari penghematan anggaran subsidi pupuk 2012 sebesar Rp.1,220 triliun, untuk program CBN dan CPN. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Pemerintah agar dapat dilakukan reorganisasi pelaksanaan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dalam periode waktu mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2012 dengan penugasan pupuk anorganik dilaksanakan oleh PT Pusri Holding dengan pola RDKK, dan pupuk organik, pupuk hayati dan dekomposer dilaksanakan oleh PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persro), dan PT Berdikari (Persero) dengan pola CP/CL. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Pemerintah untuk segera melakuakan pembahasan tentang: (a) Rincian jenis, volume, harga pokok penjualan, dan Harga Eceran Tertinggi seluruh 224
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon Idan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012; (b) Usulan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; (c) Evaluasi terhadap kinerja dan rekrutmen Penyelia Mitra Tani (PMT) mengacu kepada hasil kesimpulan Raker Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian pada tanggal 24 Oktober 2011; (d).Evaluasi terhadap bantuan benih padi hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan anggaran sebesar Rp.252 miliar; (e) Evaluasi terhadap efektivitas program-program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di Badan Ketahanan Pangan. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah untuk segera menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebelum berakhirnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2011-2012. b. Raker 24 Januari 2012 dengan agenda: 1) Membahas RUU tentang Pangan, 2) Membahas RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; 3) Membahas Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I); dan 4).Membahas Raker dan Alokasi Anggaran Kementan 2012. - Komite II DPD-RI sangat menghargai penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian beserta jajarannya terhadap: RUU tentang Pangan; RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, serta; Raker dan alokasi anggaran Kementerian Pertanian 2012. - Komite II dan Kementerian Pertanian menyepakati untuk memperdalam dan RUU Pangan dan RUU Perlundungan dan Pemberdayaan Petani karena diperlukan sinkronisasi dengan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
225
Laporan Tahunan
2012
peraturan perundang-undangan lain karena luasnya ruang lingkup dari kedua RUU tersebut. - Komite II meminta pemerintah untuk membentuk bank Pertanian dan/atau lembaga pembiayaan pertanian dan memfungsikan bank yang sudah ada. - Komite II menilai perlu kebijakan pemerintah untuk mendukung peran dan prioritas terhadap pengusaha lokal dalam mendukung program pengembangan produksi pangan daerah. - Komite II menilai pemerintah perlu mendorong kebijakan terkait dengan program kementerian pertanian sesuai karakteristik dan keunggulan daerah mengenai akses lahan untuk petani pangan, penyaluran benih unggul, bibit sapi unggul, pola kemitraan untuk membantu meningkatkan pendapatan petani, pembenihan dan budidaya, penyuluh pertanian, pelatihan pembuatan pupuk organik serta penyelarasan program Pemerintah di daerah. - Komite II dan Kementerian Pertanian menyepakati untuk melakukan kerjasama lainya, khususnya terkait dengan bidang tugas Komite II dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan kepentingan daerah tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). - Komite II dan Kementerian Pertanian menyepakati bahwa dalam rangka mensosialisasikan program kerja Kementan di daerah akan mengikutsertakan Anggota Komite II dari daerah pemilihan yang bersangkutan. - Komite II mendukung usul Kementerian Pertanian berkaitan dengan: (1) pembuatan Perda Penetapan Lahan Pertanian Pangan menindaklanjuti UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan; implementasi dan pengawasan pelaksanaannya; (2) penerbitan regulasi (Perda) yang kondusif bagi dunia usaha pertanian; (3) pembangunan pertanian
226
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
berbasis cluster kawasan sentra produksi; (4) pendampingan petani di lapangan oleh penyuluh dan petugas lapangan (5) peningkatan akses petani/peternak kepada sumber permodalan; (6) peningkatan dukungan kontribusi APBD di bidang pertanian, serta; (7) peningkatan konsumsi pangan lokal dalam rangka program diversifikasi pangan. - Komite II dan Menteri Pertanian juga menyepakati apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka Anggota Komite II dapat menyampaikan secara langsung permasalahan yang terjadi di daerah kepada Menteri Pertanian dan jajarannya. c. Raker 7 Maret 2012 dengan agenda: 1) membahas hasil penghematan anggaran benih padi hibrida tahun 2012; 2) kebijakan operasional distribusi pupuk (pembagian wilayah, pengawasan, dll); 3) penjelasan perkembangan penyediaan benih tahun 2012; 4) membahas perubahan RKA-K/L tahun 2012; dan 5) issue-issue actual, dll. - Komisi IV DPR-RI memahami rencana penghematan APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.632 miliar dalam rangka mengantisipasi kebijakan perubahan subsidi BBM, dengan perincian sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.78,62 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.3,25 miliar; Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.128,56 miliar; Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp.17,87 miliar; Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.28,78 miliar; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.56,19 miliar;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
227
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.16,54 miliar; Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.206,43 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.41,02 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian sebesar Rp.33,93 miliar; Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.7,07 miliar; dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.13,09 miliar. - Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertaian sepakat anggaran benih padi hibrida tahun 2012 sebesar Rp.242 miliar. - Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertaian sepakat agar pada kesempatan pertama melakukan pertemuan konsultasi antara DPR, BPK, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk membahas mekanisme dan penganggaran penyediaan benih 2012, utamanya Cadangan Benih Nasional (CBN) 2012 agar dapat dilaksanakan dengan pola PSO kepada PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri. - Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertaian sepakat untuk melakukan rapat antara Komisi IV DPR-RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian beserta BUMN pelaksana terkait, dalam rangka pembahasan besaran subsidi pangan, subsidi benih, subsidi pupuk, dan kredit program di sector pertanian pada RUU APBNP Tahun Anggaran 2012. - Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertaian sepakat dalam rangka mendukung program surplus beras 10 juta ton 2014, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.3 triliun pada
228
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
APBN-P 2012 yang akan diperuntukkan antara lain untuk kegiatan: Perluasan kegiatan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) paket penuh seluas 500 ribu ha; Peningkatan kapasitas penyuluhan; Kampanye diversifikasi pangan; Bantuan pemulihan pertanaman PUSO. Adapun rincian dan besaran anggaran dari kegiatan tersebut dan kegiatan lainnya akan dibahas pada Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Pertanian. d. Raker 29 Maret 2012 dengan agenda: Membahas Penyempurnaan Perubahan RKA-K/L Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR-RI. - Komisi IV DPR-RI menyetujui APBN-P Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian sebesar Rp.17.199.135.563.000,- setelah dikurangi pemotongan anggaran sebesar Rp.632.043.739.000,dari APBN Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.17.831.179.302.000,. - Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan Anggaran Kontingensi Stabilitasi Pangan pada APBN Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian sebesar Rp.2000.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut: (a). Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.1.223.000.000.000,-; (b). Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertaniana sebesar Rp.200.000.000.000,; (c). Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.25.000.000.000,-; (d) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp.552.000.000.000,-. - Komisi IV DPR-RI menyetujui rencana pengalokasian Anggaran Optimalisasi pada APBN-P Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian sebesar Rp.2.247.000.000.000,- dengan rincian: (a)
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
229
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.725.000.000.000,-; (b) Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp.75.000.000.000,- (c) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.975.000.000.000,-; (d).Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.100.000.000.000,-; (e) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.72.000.000.000,-; (f) Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.200.000.000.000,-; (g) Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp.100.000.000.000,-. e. Raker 4 Juni 2012 dengan agenda: 1) Membahas RKA-K/L Tahun Anggaran 2013; 2) Penjelasan mengenai pelaksanaan dan penyerapan APBN Tahun 2012 Triwulan I; dan 3) Tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2011. - Komisi IV DPR-RI memberikan apresiasi atas serapan APBN Kementerian Pertanian Tahun 2012 sampai dengan tanggal 25 Mei 2012 sebesar Rp.5.097.657.972.000,- atau 28,59% dari Pagu APBN Tahun 2012 sebesar Rp.17.831.179.302.000,- Namun demikian, agar dapat dilakukan percepatan penyerapan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. - Komisi IV DPR-RI menyetujui rencana usulan penghematan APBN Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp.632.043.739.000,- sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan No:S-381/MK-02/2012 tanggal 28 Mei 2012, yang terdiri dari: (a).Belanja Pegawai sebanyak Rp.5.600.000.000,; (b) Belanja Barang sebanyak Rp.202.600.000.000,-; (c) Belanja Modal sebanyak Rp.44.500.000.000,-; (d) Belanja Bansos sebanyak Rp.379.300.000.000,-. - Komisi IV DPR-RI menerima penyampaian usulan RKA-K/L pada RAPBN Kementerian Pertanian Tahun 2013 sebesar Rp.19.331.210.200.000,selanjutnya akan dilakukan
230
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
pembahasan bersama Eselon I terkait, sebelum disampaikan kepada Badan Anggaran DPR-RI untuk Pembahasan Pendahuluan. - Komisi IV DPR-RI memberikan apresiasi laporan Kementerian Pertanian atas tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester II Tahun 2011. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI meminta Kementan untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK yang ada, sehingga tidak terulang kembali temuan BPK terkait pengelolaan aset dan pelaporan serta dapat berkurangnya jumlah kasus atau temuan pada pemeriksaan BPK semester berikutnya. f. Raker 25 Juni 2012 dengan agenda: 1) Penyempurnaan Rancangan Alokasi Anggaran Tahun 2012; dan 2) Rancangan APBN-P Tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI menyetujui reward anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp.10.306.000.000,- berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.02/ 2012 Tanggal 30 Maret 2012 tentang Penetapan Pemberian dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2011, yang dialokasikan untuk: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.5.306.000.000,-; Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp.1.500.000.000,-; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp.2.000.000.000,-; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.1.500.000.000,- Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan penggunaan APBN-P Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp.1.400.000.000,dengan alokasi: Direktorat Jenderal Rp.555.000.000.000,-;
Tanaman
Pangan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
sebesar
231
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian sebesar Rp.425.000.000.000,-; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.20.000.000.000,-; Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.50.000.000.000, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.30.000.000.000,-; Direktorat Jenderal Rp.150.000.000.000,-;
Hortikultura
sebesar
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.170.000.000.000,-; - Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan penyempurnaan rancangan alokasi anggaran tahun 2013 Kementerian Pertanian Tahun 2013 sebesar Rp.18.615.759.707.000,- setelah dilakukan realokasi 10% dari belanja barang pada Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp.19.331.210.200.000,-, dengan rincian alokasi perEselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.531.210.684.000,-; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.69.836.927.000,-; Direktorat Jenderal Rp.4.362.298.386.000,-;
Tanaman
Pangan
sebesar
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.4.153.196.614.000,-; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.2.389.274.056.000,-; Direktorat Perkebunan sebesar Rp.1.431.083.046.000,-; Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.653.323.598.000,-;
232
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Rp.657.015.767.000,-;
Hortikultura
sebesar
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.1.714.735.193.000,-; Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.665.361.833.000,-; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebesar Rp.1.230.532.924.000,-; Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.757.890.678.000,-. - Komisi IV DPR-RI menerima penyampaian usulan penggunaan anggaran realokasi 10% dari belanja barang pada RAPBN Tahun 2013 sebesar Rp.715.450.493.000,-, dengan rincian alokasi perEselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.33.411.516.000,-; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.5.430.325.000,-; Direktorat Jenderal Rp.82.383.926.000,-;
Tanaman
Pangan
sebesar
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.32.512.243.000,-; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.111.445.356.000,-; Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.57.693.692.000,; Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.49.891.511.000,-; Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp.45.803.752.000,; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.93.215.877.000,-; Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.45.576.558.000,-; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebesar Rp.112.173.639.000,-; Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
233
Laporan Tahunan
2012
Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.45.912.089.000,-. Adapun mengenai program, kegiatan, dan alokasi masingmasing unit Eselon-I akan dibahas lebih mendalam bersama Eselon-I terkait pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 20122013, setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Kementerian Pertanian
agar penyediaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan Bantuan Langsung Pupuk (BLP) pada RAPBN Tahun 2013 dapat diselenggarakan dengan subsidi harga pada Bagian Anggaran 999 dengan mekanisme Public Service Obligation (PSO) yang besaran subsidinya akan dibahas lebih lanjut. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Kementerian Pertanian
untuk mengalokasikan anggaran program Village Breeding Center pada RAPBN Tahun 2013 dalam rangka program swasembada daging yang dilaksanakan dengan pola Public Service Obligation (PSO), yang besaran anggarannya diputuskan pada Rapat Kerja setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013. - Komisi IV DPR-RI menerima usulan Pemerintah mengenai rincian
jenis, volume, harga pokok penjualan, dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi tahun 2012 dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 63. Rincian Jenis, Volume Pupuk Bersubsidi Tahun 2012 Jenis Pupuk
Volume (ton)
Subsidi (dalam miliar)
Urea
3.967.566
5.140,33
SP-36
800.000
1.840,03
ZA
950.000
1.149,66
2.006.746
5.253,84
NPK Organik Jumlah
460.010 8.184.322
574,72 13.958,58
- Komisi IV DPR-RI menerima penyampaian usulan Pagu Anggaran
Subsidi Pupuk Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 15,943 Triliun,
234
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
adapun rincian besaran subsidi perjenis pupuk dan organisasi pelaksananya akan dibahas pada Masa Persidangan berikutnya. - Komisi IV DPR-RI bersepakat dengan Kementerian Pertanian
bahwa pembahasan mengenai alokasi dan peruntukan Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan pada RAPBN Tahun 2013 akan dilakukan pembahasan secara khusus pada Masa Persidangan berikutnya setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2013. g. Raker 10 Juli 2012 dengan agenda: Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2011. - Komisi IV DPR-RI menerima laporan atas serapan APBN Tahun
2011 Kementerian Pertanian sebesar Rp.15.985.986.879.957,atau 90,69% dari Pagu APBN Tahun 2011 sebesar Rp.17.627.605.330.000,-. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI meminta Kementerian Pertanian dapat meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun anggaran selanjutnya. - Komisi IV DPR-RI menerima laporan atas opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) terhadap hasil audit laporan keuangan Kementerian Pertanian pada Tahun Anggaran 2011. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI meminta agar Kementerian Pertanian meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). - Komisi IV DPR-RI meminta Kementerian Pertanian untuk
menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK-RI pada APBN Tahun 2011 dan hasil telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR-RI. - Komisi IV DPR-RI menerima usulan penambahan Pagu APBN
Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp.93.021.738.000,yang dialokasikan untuk: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.35.319.996.000,-;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
235
Laporan Tahunan
2012
Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.4.454.546.000,-; dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian sebesar Rp.53.247.196.000,-. h. Raker 11 September 2012 dengan agenda: 1) Membahas RKA-K/L Tahun 2013; dan 2) Membahas Usulan program-program yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan Kriteria Teknis. - Komisi IV DPR-RI memahami penyerapan APBN Tahun 2012
Kementerian Pertanian sampai dengan Agustus 2012 sebesar Rp.9.068.929.790.000,- atau 51,13% dari pagu APBN Tahun 2012 sebesar Rp.17.738.360.144.000,-. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian agar mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama Komisi IV DPR RI. Rupiah Murni sebesar Rp.19.180.216.000, PNBP sebesar Rp.91.573.678.000, PHLN sebesar Rp.195.311.000.000,dengan rincian per-Eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.590.801.216.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp.75.267.252.000, Direktorat Jenderal Rp.4.444.682.292000,-
Tanaman
Pangan
sebesar
Direktorat Jenderal Rp.705.349.500.000,-
Hortikultura
sebesar
Direktorat Jenderal Rp.1.568.776.688.000,-
Perkebunan
sebesar
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp.2.500.688.898.000,-
236
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.703.215.219.000, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.4.185.708.800.000, Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.710.938.376.000, Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Rp.1.352.706.640.000, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp.1.824.951.555.000, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.803.776.000,- Komisi IV DPR-RI memahami rancangan RKA/KL Kementerian
Pertanian Tahun Anggaran 2013 Rp.19.466.889.212.000,- yang bersumber dari:
sebesar
Pagu Anggaran Tahun 2013 sebesar Rp.19.466.889.212.000,tersebut dikurangi Quasi Dekon/Tugas Pembantuan sebesar Rp.417.143.000.000,- dan ditambah anggaran untuk Pengembangan Kawasan Sapi Potong di Wilayah Indonesia Timur sebesar Rp.810.000.000.000,- serta pagu akhir Rancangan RKA/KL Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp.20.159.746.212.000,-. Selanjutnya Komisi-IV DPR RI akan melakuakn pembahasan anggaran tersebut yang berbasis kinerja dan dengan indikator capaian bersama Eselon-I terkait. i.
Raker 9 Oktober 2012 dengan agenda: Membahas RKA-K/L Tahun 2013 sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR-RI. - Komisi IV DPR-RI menyetujui Rancangan RKA-KL TA 2013
Kementerian Pertanian sebesar Rp.19.449.746.212.000,-, yang setelah dilakukan pembahasan alokasi untuk subsidi pupuk dan benih, rinciannya menjadi sebagai berikut: Anggaran BA.018 sebesar Rp.17.819.086.834.000,-; Pengalihan ke BA.999.07 untuk subsidi benih sebesar Rp.1.316.201.000.000,-; Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
237
Laporan Tahunan
2012
Pengalihan ke BA.999.07 untuk subsidi langsung pupuk, pemulihan lahan, dan pembenah tanah sebesar Rp.314.000.000.000,- Komisi IV DPR-RI menyetujui rancangan RKA-KL Tahun Anggaran
2013 Kementerian Pertanian sebesar Rp.17.819.086.834.000,dengan rincian per-Eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.549.737.131.000,-; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.69.836.927.000,-; Direktorat Jenderal Rp.3.138.097.366.000,-;
Tanaman
Pangan
sebesar
Direktorat Jenderal Rp.809.545.748.000,-;
Hortikultura
sebesar
Direktorat Jenderal Rp.1.772.820.812.000,-;
Perkebunan
sebesar
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.2.292.425.525.000,-; Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.650.842.482.000,-; Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.3.773.473.024.000,-; Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.692.070.340.000,-; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebesar Rp.1.434.295.529.000,-; Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.1.778.051.271.000,-; Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.857.890.678.000,-. Alokasi tersebut termasuk menindaklanjuti Surat Badan Anggaran No.70/BA/DPR RI/IX/2012 tanggal 2 Oktober 2012 perihal penyampaian hasil pembahasan Panja Pemerintah Pusat
238
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor: SE-2516/AG/2012 tanggal 2 Oktober 2012 perihal efisiensi belanja perjalanan dinas, dimana Kementerian Pertanian telah melakukan 15% penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp.277.737.000.000,-. - Komisi IV DPR-RI menyetujui rancangan anggaran subsidi benih
TA 2013 sebesar Rp.1.454.150.000.000,- dengan besaran prosentase subsidi sebagai berikut: Padi inbrida sebesar 75% Jagung komposit, subsidi sebesar 77% Kedelai, subsidi sebesar 76% Padi hibrida, subsidi sebesar 91% Jagung hibrida, subsidi sebesar 50% Dengan ketentuan bahwa penyediaan benih padi hibrida dilakukan dengan memberdayakan penangkar dalam negeri, yang dilaksanakan oleh BUMN yaitu PT Pertani (Persero) dan PT.Sang Hyang Seri (Persero). - Komisi IV DPR-RI menyetujui anggaran subsidi langsung pupuk,
pemulihan lahan, dan pembenah tanah untuk mendukung subsidi benih dalam rangka menopang swasembada dan swasembada berkelanjutan padi, jagung, dan kedelai sebesar Rp.1.104.000.000.000,- dengan besaran subsidi sebesar 80% yang dilaksanakan oleh BUMN yaitu PT Pertani (Persero) dan PT.Sang Hyang Seri (Persero). - Komisi IV DPR-RI menyetujui rancangan anggaran subsidi pupuk
TA 2013 sebesar Rp.15.914.700.000.000,- yang dilaksanakan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero), dan meminta agar Pemerintah melakukan evauasi terhadap distribusi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk setiap jenis pupuk.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
239
Laporan Tahunan
2012
- Komisi IV DPR-RI menyetujui menyetujui dialokasikannya
anggaran Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) sebesar Rp.100.000.000.000,- dalam rangka meningkatkan penggunaan pupuk organik. - Komisi IV DPR-RI menyetujui alokasi anggaran LM3 sebagai
berikut: Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.20.000.000.000, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp.30.000.000.000, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp.30.000.000.000,Dengan penyesuaian terhadap anggaran yang telah dialokasikan kepada masing-masing unit Eselon I. - Komisi IV DPR-RI menyetujui penambahan volume pupuk
bersubsidi dengan penambahan anggaran subsidi pupuk TA 2012 yang diperkirakan sebesar Rp.2.068.000.000.000,-. 2. Agenda dan Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Jenderal Tanaman Pangan dengan Komisi IV DPR-RI a. RDP 19 Januari 2012 dengan agenda: 1) Rincian jenis, volume, harga pokok penjulalan, dan Harga Eceran Tertinggi seluruh pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon I dan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012; 2) Usulkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; 3) Evaluasi terhadap bantuan benih padi hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan anggaran sebesar Rp.252 miliar; 4) Evaluasi terhadap efektivitas program-program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di Badan Ketahanan Pangan; dan 5) Evaluasi, mekanisme, dan pola distribusi bantuan sosial Kementerian Pertanian tahun 2011 dan rencana tahun 2012.
240
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
- Komisi IV DPR-RI meminta agar Kementerian Pertanian
mengakomodir aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota Komisi IV DPR-RI untuk program Kementerian Pertanian yaitu Lembaga Mandiri yang Mengakar di Msyarakat (LM3), Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO), Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN), dan Sarjana Membangun Desa (SMD) masing-masing sebesar 50% dari program bansos tersebut. Adapun mengenai usulan program yang belum terealisasi pada tahun 2011 akan ditampung di program tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah agar alokasi Bansos
ALSINTAN langsung diserahkan kepada Gapoktan. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah agar alokasi Bansos pada
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) dikelompokkan dan kemudian direalokasikan dan akan didistribusikan secara proporsional di seluruh Indonesia, oleh karena itu anggaran untuk program Bansos pada Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian tahun 2012 belum dapat dicairkan sebelum dilakukan Raker dengan Kementan. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah mengurangi alokasi
anggaran tahun 2012 program Sarjana Membangun Desa dan mengubah nomenklatur program Sarjana Membangun Desa menjadi program Sarjana/Pemuda Membangun Desa (S/PMD), mengenai usulan hal tersebut di atas akan dibahas lebih lanjut. - Komisi IV DPR-RI sepakat dengan Pemerintah untuk melakukan
penjadwalan ulang atas pembahasan evaluasi terhadap: (1) Rincian Jenis, volume, harga pokok penjualan, dan Harga Eceran tertinggi seluruh pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon I dan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012; Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
241
Laporan Tahunan
2012
(2) Usulan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; (3) Kinerja dan rekrutmen Penyelia Mitra Tani (PMT) mengacu kepada hasil kesimpulan Raker Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Pertanian pada tanggal 24 Oktober 2011; (4).Bantuan Benih Padi Hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan anggaran sebesar Rp.252 miliar; (5) Efektivitas program-program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di Badan Ketahanan Pangan; (6).Mekanisme dan pola distribusi bansos Kementerian Pertanian tahun 2011 dan rencana tahun 2012. b. RDP 30 Januari 2012 dengan agenda: 1) Rincian jenis, volume, harga pokok penjualan, dan harga eceran tertinggi seluruh pupuk bersubsidi tahun 2012, bersama dengan Eselon I dan BUMN pelaksana terkait, dalam rangka mengevaluasi ditetapkannya kenaikan HET pupuk urea dalam UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun anggaran 2012; 2) Usulan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras; 3) Kinerja dan rekrutmen Penyelia Mitra Tani (PMT) mengacu kepada hasil kesimpulan Raker Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian pada tanggal 24 Oktober 2011; 4) Bantuan benih padi hibrida tahun 2012 sebanyak 4.500 ton untuk luas areal tanam 300.000 ha dengan anggaran sebesar Rp.252 miliar,-; 5) Efektivitas program-program BLM di Badan Ketahanan pangan; dan 6) Mekanisme dan pola distribusi bansos Kementan tahun 2011 dan rencana tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI meminta pemerintah untuk menunda kenaikan
HET pupuk urea tahun 2012 yang selanjutnya akan dibahas dan diputuskan dalam Raker dengan Menteri Pertanian. - Komisi IV DPR-RI mendesak Pemerintah segera menaikkan Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. - Komisi IV DPR-RI menerima penjelasan Kementerian Pertanian
mengenai sistem rekrutmen penugasaan serta sistem evaluasi kinerja Penyelia Mitra Tani (PMT). Terkait dengan rencana dan 242
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
sistem rekrutmen PMT baruuntuk tahun 2012 sebanyak 206 orang akan dibahas lebih lanjut dengan Eselon I terkait selambatlambatnya bulan Feruari 2012. - Komisi IV DPR-RI menerima penjelasan Kementerian Pertanian
mengenai program Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2012. selanjutnya pengalokasian dan sistem pelaksanaan SMD dimaksud akan dibahas lebih lanjut dengan Eselon I terkait selambat-lambatnya bulan Februari 2012. - Komisi IV DPR-RI menerima usulan alokasi anggaran sebesar
Rp.242.000.000.000,- terkait benih padi hibrida dengan demplot area seluas 200.000 ha sebanyak 800 Unit. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI dan Kementerian Pertanian sepakat untuk membahas anggaran hasil penghematan sebesar Rp.121.000.000.000,dengan Eselon I terkait. - Komisi IV DPR-RI menerima penjelasan mengenai evaluasi
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pada Badan Ketahanan Pangan. Terkait dengan lokasi kegiatannya agar dilakuakn evaluasi sesuai dengan potensi sumberdaya lokal dan kriteria teknis yang dipersyaratkan. - Komisi IV DPR-RI meminta Kementerian Pertanian agar alokasi
Bansos pada Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) dikelompokkan dan kemudian direalokasikan dan akan didistribusikan secara proporsional di seluruh Indonesia, oleh karena itu anggaran untuk program Bansos pada Ditjen P2HP tahun 2012 belum dapat dicairkan sebelum dicapainya kesepakatan dengan Eselon I terkait. c. RDP 8 Februari 2012 dengan agenda: Membahas kesiapan Pemerintah Daerah untuk mensupply kebutuhan pangan kepada Perum BULOG. - Komisi IV DPR-RI meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian untuk
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
243
Laporan Tahunan
2012
meningkatkan produksi beras dan produksi tanaman pangan lainnya serta penganekaragaman konsumsi pangan guna menjamin dan memperkuat ketahanan pangan nasional. - Komisi IV DPR-RI bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, Direktur Jenderal Tanaman Pangan dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sepakat untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri dalam rangka mendukung program pemerintah surplus beras 10 juta ton tahun 2014 serta mensukseskan program penganekaragaman pangan, untuk itu meminta Pemerintah meminimalkan importasi beras dan mengalokasikan beras impor ke daerah yang tidak surplus beras. - Komisi IV DPR-RI sepakat dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah untuk segera menetapakan HPP gabah/beras pada tingkat harga yang melindungi pendapatan petani padi dan memberikan kesempatan kepada Perum BULOG untuk membeli gabah/ beras sesuai dengan harga pasar. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah untuk menindaklanjuti masukan dari Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan terhadap permasalahan pertanian yang ada di daerah masingmasing dengan program sapta usaha tani, antara lain infrastruktur pertanian, sarana dan prasarana pertanian dalam mendukung pencapaian program surplus beras 10 juta ton tahun 2014.
244
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
- Komisi IV DPR-RI sepakat dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan untuk meminta Pemerintah mengurangi impor gandum, daging dan hortikultura serta meningkatkan produksi pangan sumber karbohirat, protein dan lemak yang lebih beragam dalam rangka mendorong diversifikasi konsumsi pangan. d. RDP 14 Maret 2012 dengan agenda: Membahas RAK-K/L Perubahan APBN Tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI memahami rencana penghematan APBN Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian sebesar Rp.632.043.793.000,- dalam rangka mengantisipasi kebijakan perubahan subsidi BBM, dengan rincian penghematan perEselon I sebagai berikut: (a) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.128.563.206.000,-; (b) Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.28.904.000,-; (c) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.6.189.749.000,(d) Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian sebesar Rp.206.429.590.000,-; (e) Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp.33.933.917.000,-; (f) Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.7.702.817.000,-. - Komisi IV DPR-RI memahami usulan tambahan APBN-P Tahun Anggaran 2012 lingkup Kementerian Pertanian sebagai berikut: (a) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.1.880.800.000.000,-; (b) Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp.84.200.000.000,-; (c) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.652.000.000.000,-; (d) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp.90.000.000.000,-. - Komisi IV DPR-RI memahami usulan Dana Kontingensi pada APBN Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
245
Laporan Tahunan
2012
rincian sebagai berikut: (a) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.223.000.000.000,-; (b) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp.200.000.000.000,-; (c) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp.552.000.000.000,-; (d) Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.25.000.000.000,-. Mengenai rincian program dan kegiatan usulan tambahan APBNP dan Dana Kontingensi Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertanian akan dibahas pada Rapat Dengar Pendapat selanjutnya. - Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah agar mempertimbangkan kembali pengurangan anggaran subsidi benih dan pupuk pada APBN-P Tahun Anggaran 2012 dalam rangka pencapaian program surplus beras 10 juta ton Tahun 2014. e. RDP 30 Mei 2012 dengan agenda: Membahas Distribusi Benih dari BLBU Tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan revisi DIPA Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui surat Menteri Keuangan kepada Pimpinan DPR-RI No: S-30/MK.02/2012 tanggal 14 Mei 2012 terkait realokasi padi hibrida (SL-PTT dan BLBU) yang semula 300.000 ha menjadi 200.000 ha dan realokasi SL-PTT padi, jagung dan kedelai. Revisi realokasi tersebut mengakibatkan perubahan/pergeseran pagu anggaran DIPA lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2012 (Satker Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun 2012. Revisi alokasi anggaran tersebut dapat dilaksanakan sepanjang tidak berdampak pada pagu minus DIPA Tahun 2012. - Komisi IV DPR-RI meminta pencapaian realisasi penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dapat ditingkatkan karena realisasi bulan Januari sampai dengan tanggal 22 Mei 2012 hanya mencapai 10,66%. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI
246
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
meminta agar dalam penyaluran BLBU tidak lagi ditemukan permasalahan terkait kualitas, kuantitas dan distribusi. f. RDP 13 Juni 2012 dengan agenda: Pendalaman RKA-K/L dan RKPK/L Eselon I Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013. - Komisi IV DPR-RI menerima penyampaian usulan RKA-K/L dan
RKP-K/L pada RAPBN Kementerian Pertanian Tahun 2013 sebesar Rp.19.331.210.200.000,- dengan rincian: Rupiah Murni Rp.19.044.330.509.000,-; PNBP Rp.91.568.791.000,-; PHLN Rp.195.310.900.000,-. Dengan rencana alokasi per-Eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp.564.622.203.000,-; Inspektorat Jenderal sebesar Rp.75.267.252.000,-; Direktorat Jenderal Rp.4.444.682.312.000,-;
Tanaman
Pangan
sebesar
Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian sebesar Rp.4.185.708.857.000,-; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp.2.500.719.412.000,-; Direktorat Jenderal Rp.1.488.776.736.000,-;
Perkebunan
sebesar
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian sebesar Rp.703.215.109.000,-; Direktorat Jenderal Rp.702.819.519.000,-;
Hortikultura
sebesar
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebesar Rp.1.807.951.070.000,-; Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp.710.938.391.000,-;
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
247
Laporan Tahunan
2012
Badan PPSDMP Rp 342.706.563.000,-; Badan Karantina Pertanian sebesar Rp.803.802.776.000,-. - Komisi IV DPR-RI meminta setiap Eselon I Kementerian Pertanian
untuk melakukan realokasi rencana belanja barang minimal sebesar 10% dari kegiatan yang tidak produktif yang kemudian dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani. - Komisi IV DPR-RI menerima penyampaian usulan rencana
penggunaan dana kontingensi pangan Kementerian Pertanian Tahun 2012 sebesar Rp.2 triliun. Selanjutnya Komisi IV DPR-RI meminta Kementerian Pertanian melakukan penyesuaian alokasi penggunaan dana kontingensi tersebut untuk mendukung pencapaian surplus beras 10 juta ton. - Komisi IV DPR-RI menyetujui usulan kekurangan tunjangan
kinerja bagi Pegawai Kementerian Pertanian sebesar Rp.50.144.941.000,- berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor: SR-74/MK/02/2012 tanggal 25 April 2012 perihal Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Lingkup 20 Kementerian/ Lembaga, dengan tidak mengurangi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012. 3. Agenda dan Kesimpulan serta Tindak Lanjut Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertanian a. Rapim Jumat 20 Januari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: Rencana Langkah Cepat Terhadap Isu-isu Penting Mendesak di Bidang Pertanian. Beberapa arahan Wakil Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Dalam waktu dekat akan banyak undangan dari daerah untuk
menghadiri Rapat Kerja Daerah atau Musrenbangda. Pejabat 248
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Eselon I yang akan hadir seyogyanya didampingi oleh Pejabat Eselon II yang berasal dari Unit Kerja yang berbeda. Untuk ini, segera disiapkan bahan dasar presentasi (tayangan baru) terkait Rencana Kerja Kementerian Pertanian Tahun 2012 agar dapat dipergunakan oleh seluruh Eselon I lingkup Kementerian Pertanian berkunjung ke daerah. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan menyiapkan bahan rencana kerja Kementerian Pertanian 2012 terkait kegiatan SLPTT, BLBU, CBN, Subsidi Harga Benih, Sarana Pascapanen, SLPHT dan SLI. - Buat link antar Posko Pelayanan Masyarakat yang dimiliki oleh Eselon I lingkup Kementan, seperti: Posko Flu Burung (Ditjen Nakeswan), Posko PUSO (Ditjen Tanaman Pangan), Posko Pemantauan Harga (Ditjen PPHP), Posko Pemantauan Distribusi Pupuk (Ditjen PSP), Posko Pemantauan Rawan Pangan (BKP), dan Posko Pengaduan Masyarakat (Pusdatin). Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sedang merancang Posko PUSO, untuk selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Eselon I terkait - Segera buat/reviu road map jagung, kedelai, daging sapi dan gula. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sudah merevisi road map kedelai. pertumbuhan produksi 10 tahun terakhir rata-rata 3,44%, maka perkiraan produksi 2012 sebesar 847.635 ton, tahun 2013 sebesar 876.794 ton, dan 2014 sebesar 906.955 ton. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sedang menyusun (dalam proses) road map jagung. Revisi sasaran road map jagung didasarkan pada tujuan swasembada berkelanjutan dan Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
249
Laporan Tahunan
2012
mencakup peluang ekspor. Kebutuhan jagung didasarkan pada prognosa jagung (dari BKP) ditambah sasaran surplus 4 juta ton pada tahun 2014 dan sasaran ekspor 1 juta ton mulai tahun 2014. Atas dasar perhitungan tersebut, diusulkan sasaran produksi tahun 2012 sebesar 17.755.384 ton, tahun 2013 sebesar 19.754.305 ton, dan tahun 2014 sebesar 21.769.026 ton. b. Rapim Senin, 6 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2012; dan 2) Kebijakan Importasi Buah dan Sayuran. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Target realisasi penyerapan anggaran Triwulan I Tahun 2012 adalah 25%. Semua Eselon I harus melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran agar target tersebut tercapai. Tindak Lanjut: Upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran tahun 2012 antara lain: 1) penetepan Pengelola Keuangan Satker Pusat (DJTP) dan Satker Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota telah selesai seluruhnya; 2) penetapan rencana operasional kegiatan dan serapan anggaran per triwulan, yaitu pada triwulan I sebesar 40%, triwulan II 65%, triwulan III 90% dan triwulan IV 100%; 3) penetapan PPK, PUMK, Pejabat Pengadaan, ULP, Pejabat Pemeriksa Barang; 4) pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa sudah diumumkan; 5) pengiriman Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan tahun 2012 ke daerah (Dinas Provinsi/Kabupaten/ Kota) se-Indonesia; 6) penyusunan rencana tanam padi, jagung dan kedelai bulanan tahun 2012 per provinsi; 7) penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan 2012 bulanan (penyaluran bantuan benih, SL-PTT, SL-PHT, SL-Iklim dan bantuan sarana pascapanen); dan 8) Rakornas pelaksanaan
250
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
program, kegiatan dan rencana serapan anggaran tahun 2012 dengan daerah. - Setiap Eselon I agar membuat pembagian provinsi kepada Eselon II dan III untuk penugasan pemantauan Satker Daerahnya masing-masing. Kalau diperlukan, beritahukan kepada Gubernur, Bupati dan DPRD tentang adanya penugasan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di daerahnya, sehingga Gubernur, Bupati dan DPRD dapat turut memantau dan mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Perkembangan serapan anggaran perlu dimonitor secara mingguan. Tindak Lanjut: Pada tahun 2011 melalui Keputusan Dirjen Tanaman Pangan No. 24/HK.310/C/4/ 2011 telah dilakukan pembagian wilayah binaan Tim Pemantauan dan Pembinaan Pelaksanaan P2BN lingkup Ditjen Tanaman Pangan TA 2011 yang membagi habis seluruh wilayah provinsi sampai kabupaten untuk seluruh Eselon II, III dan IV. Selain memantau pelaksanaan P2BN, penanggung jawab juga diberi tugas untuk memonitor pelaksanaan kegiatan dan anggaran di wilayah binaan. - Kegiatan LM3, PUAP, serta Bansos lainnya yang telah memiliki daftar kelompok petani penerima agar segera dilaksanakan/direalisasikan, tidak perlu menunggu usulan daftar kelompok petani dari Komisi IV DPR RI. Tindak Lanjut: Arahan Menteri Pertanian ini akan menjadi perhatian bagi Ditjen Tanaman Pangan dalam melaksanakan kegiatan LM3 atau bansos lainnya. Persiapan pelaksanaan kegiatan LM3 Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 yaitu: 1) telah mengirimkan surat untuk mengajukan proposal ke Dinas Pertanian Provinsi (batas pengiriman tanggal 15 Maret 2012); 2) telah membentuk Tim
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
251
Laporan Tahunan
2012
Teknis LM3 Ditjen Tanaman Pangan; 3) akan melakukan bedah pedoman teknis LM3 Ditjen Tanaman Pangan minggu ke-2 Maret 2012; 4) akan melakukan bedah proposal yang masuk pada minggu terakhir Maret 2012; 5) akan melakukan verifikasi awal April 2012; dan 6) penyaluran dana direncanakan bulan Mei 2012. - Segera selesaikan perbaikan Road Map komoditas pangan utama: Jagung, Kedelai, Gula dan Daging Sapi. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sedang menyusun (dalam proses) revisi Road Map jagung yang didasarkan pada tujuan swasembada berkelanjutan dan mencakup peluang ekspor. Kebutuhan jagung didasarkan pada prognosa jagung (dari BKP) ditambah surplus 4 juta ton pada tahun 2014 dan sasaran ekspor 1 juta ton mulai tahun 2014. Atas dasar perhitungan tersebut diusulkan sasaran produksi tahun 2012 sebesar 17,755 juta ton, 2013 19,754 juta ton dan 2014 21,769 juta ton. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan juga sudah merevisi Road Map Peningkatan Produksi Kedelai Menuju Swasembada Kedelai Tahun 2014, dengan proyeksi peningkatan produksi tahun 20102014 rata-rata sebesar 20,05% per tahun. Peningkatan produksi kedelai tersebut akan dicapai melalui pelaksanaan Program Upaya Khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Kedelai seluas 250.000 ha per tahun. Atas dasar pertimbangan kinerja peningkatan produksi kedelai tahun-tahun sebelumnya serta dukungan anggaran yang tersedia, maka diusulkan revisi sasaran produksi kedelai tahun 2012-2014 yang awalnya tahun 2012 sebesar 1,9 juta ton, 2013 2,25 juta ton dan 2014 2,7 juta ton menjadi 2012 sebesar 1,1 juta ton, 2013 2 juta ton dan 2014 2,7 juta ton.
252
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Lakukan penyisiran anggaran 2012 dan rancang anggaran secara lebih terfokus pada 2013. Kegiatan/anggaran yang tidak berdampak langsung agar lebih diefektifkan. Tindak Lanjut: Hal ini sudah menjadi perhatian Ditjen Tanaman Pangan, dimana sebagian besar anggaran 2012 Ditjen Tanaman Pangan difokuskan pada peningkatan produksi padi (72,8%), sebagian untuk jagung (10,7%) dan kedelai (16,1%) serta sebagian kecil untuk komoditas lainnya (0,4%). Porsi alokasi anggaran ini didasarkan atas pertimbangan untuk mewujudkan surplus berkelanjutan. Untuk tahun 2013, rancangan kegiatan dan anggaran tetap difokuskan pada memfasilitasi peningkatan produksi padi serta jagung dan kedelai dengan melakukan penajaman komponen kegiatan yang betul-betul dapat memberikan dampak yang lebih baik dari tahun sebelumnya. - Kedepan dalam rangka membuat regulasi, sebelum Permentan diterbitkan, perlu dilakukan tahapan pembahasan yang intensif dengan seluruh stakeholders. Setelah pembahasan selesai dan seluruh stakeholders sepakat, baru Permentan diterbitkan agar keberatan dari para stakeholders tertentu dapat diminimalisasi. Sebelum resmi diumumkan, Permentan tersebut juga harus diinformasikan kepada Menko. Tindak Lanjut: Akan menjadi perhatian Ditjen Tanaman Pangan ke depan dalam menyusun Permentan yang menyangkut tanaman pangan akan dibahas dan memperoleh masukan terlebih dahulu dari stakeholders terkait. - Segera antisipasi isu-isu yang berkembang atau akan terjadi antara lain seperti: Banjir, Puso, Larangan masuk CPO di Amerika Serikat, Impor bawang dan lain-lain.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
253
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Dalam menghadapi isu banjir/OPT di media massa, Ditjen Tanaman Pangan menginformasikan data-data yang benar dan akurat serta upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain: 1) melakukan antisipasi dengan memberikan informasi prakiraan iklim dari BMKG dan kewaspadaan terhadap banjir ke jajaran pertanian di daerah setiap awal musim tanam; 2) melakukan pemantauan langsung secara intensif, berkala dan berjenjang oleh petugas pusat dan daerah serta menginventarisasi areal yang terkena banjir; 3) menyusun rencana tanam dan pola tanam pada lokasi yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik curah hujan, serta pola ketersediaan irigasi; 4) melakukan penanaman kembali dengan merekomendasikan penggunaan vareitas padi tahan genangan; 5) meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait; 6) meningkatkan sosialisasi pola tanam yang sesuai dengan kondisi agroklimat; dan 7) peningkatan kemampuan petani memanfaatkan informasi iklim melalui Sekolah Lapangan Iklim (SLI). - Setiap Eselon I teknis harus terbiasa menjelaskan program, kegiatan, permasalahan, dan kebijakan-kebijakan yang diambil kepada publik dalam bentuk Press Release. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan kedepan akan lebih membiasakan diri dalam memberikan penjelasan kepada Publik dalam bentuk Press Release tentang program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditjen Tanaman Pangan. - Di Kementerian Pertanian hanya ada satu jenis kalender yaitu kalender Kementerian Pertanian. Tiap Eselon I diminta tidak membuat dan menyebarkan kalender Eselon I nya masingmasing.
254
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Pada tahun 2011 Ditjen Tanaman Pangan membuat kalender yang terbatas digunakan di lingkungan Ditjen Tanaman Pangan saja. - Pemberian honor (termasuk kepada Menteri Pertanian) harus seragam dan sesuai peraturan. Tindak Lanjut: Pemberian honor mengacu pada Standar Biaya Umum yang merupakan Peraturan Menteri Keuangan yang dihitung dengan berdasarkan jam pelaksanaan. c. Rapim Senin, 13 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) ASEM Produksi Padi 2011; dan 2) Pelaksanaan Pengadaan BLBU 2012. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Selenggarakan Retreat hari Selasa 14 Februari 2012 bertempat di Ciawi, dengan agenda: 1) membahas perhitungan ketersediaan dan konsumsi beras dalam rangka perbaikan road map surplus 10 juta ton tahun 2012; dan 2) Mencermati kembali kegiatan dan anggaran tahun 2012 dan mempersiapkan kegiatan dan anggaran tahun 2013. Sebagian besar kegiatan dan anggaran Kementan harus ditujukan untuk secara efektif mendukung pencapaian produksi lima komoditas pangan prioritas, khususnya padi. Sebagai contoh: Pertimbangkan untuk menurunkan target PUAP, dan dananya dialihkan untuk kegiatan yang langsung mendukung produksi pangan utama (ketahanan pangan). Demikian juga dana pencetakan sawah, kalau perlu dialihkan untuk lebih fokus pada perbaikan jaringan irigasi.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
255
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Perencanaan produksi dan suplus beras tahun 2011-2015 disusun dengan mempertimbangkan: 1) jumlah penduduk mulai tahun 2011 meningkat rata-rata 1,49% per tahun; 2) konsumsi per kapita dari 139,10 kg (tahun 2010) turun 0,65% per tahun; 3) konversi gabah kering giling (GKG) ke beras tersedia untuk konsumsi 0,65%; dan 4) potensi peningkatan produksi. Berdasarkan faktor-faktor tersebut dirancang dua versi, yaitu versi 1 target produksi padi tahun 2011 65,721 juta ton GKG menjadi 74,983 juta ton GKG pada tahun 2015, dengan surplus tahun 2011 3,474 juta ton beras, dan 7,539 juta ton beras tahun 2015; dan versi 2 target produksi padi tahun 2011 65,721 juta ton GKG menjadi 74,251 juta ton GKG pada tahun 2015, dengan surplus tahun 2011 3,618 juta ton beras, dan tahun 2015 7,292 juta ton beras. Kegiatan dan anggaran APBN Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2012 dari total anggaran Rp. 3,115 triliun sebagian besar (72,8%) difokuskan pada upaya untuk memfasilitasi peningkatan produksi padi dan sebagian untuk jagung (10,7%) dan kedelai (16,1%), sedangkan untuk komoditas lainnya (kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar) hanya 0,04% berupa fasilitasi, pembinaan/koordinasi. Porsi alokasi kegiatan dan anggaran yang dominan untuk padi didasarkan atas pertimbangkan untuk mencapai target yang cukup tinggi, dalam rangka mewujudkan surplus berkelanjutan. Untuk tahun 2013, rancangan kegiatan APBN secara umum tidak mengalami perubahan dibanding tahun 2012, yakni tetap difokuskan pada upaya memfasilitasi peningkatan produksi padi serta jagung dan kedelai dengan melakukan penajaman komponen kegiatan yang betul-betul dapat memberikan dampak yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Kegiatan utama yang dirancang pada tahun 2013 meliputi: bantuan benih (padi, jagung, kedelai), SL-PTT padi, jagung dan kedelai, penguatan perlindungan
256
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
tanaman dari serangan OPT dan dampak perubahan iklim (DPI), penguatan penanganan pascapanen guna menekan kehilangan hasil (losses) dan peningkatan kualitas hasil, serta penguatan manajemen pembangunan. - Siapkan hasil telaahan/kajian yang bisa menjelaskan secara baik kenapa produksi padi tahun 2011 turun. Tindak Lanjut: Beberapa faktor penyebab belum tercapainya sasaran produksi tahun 2011 antara lain: 1) Iklim tahun 2011 lebih kering dibanding tahun 2010, khususnya terjadi pada bulan MeiSeptember 2011 yang mengakibatkan penurunan potensi produktivitas; 2) Luas pertanaman padi yang mengalami puso akibat dampak perubahan iklim (banjir dan kekeringan) mencapai sekitar 81.648 ha serta puso akibat serangan OPT utama seluas 40.498 ha. Luas puso tersebut sebagian besar terjadi di Pulau Jawa (terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang merupakan daerah sentra dan tingkat produktivitas relatif tinggi, sehingga dampak puso relatif besar terhadap penurunan produksi dengan kehilangan hasil setara 682 ribu ton GKG; 3).keterbatasan lahan dan air serta sarana prasarana irigasi banyak yang rusak; 4) pergeseran pelaksanaan sebagian kegiatan APBN 2011 (SL-PTT, bantuan benih, dem area, bantuan sarana pascapanen) ke bulan Oktober 2011 sehingga tidak memberikan kontribusi secara optimal pada produksi tahun 2011; 5) sistem pengukuran produksi di lapangan belum terkoordinasi dan berjalan sesuai dengan pedoman; 6) realisasi penyediaan APBN untuk mendukung pencapaian sasaran produksi 2011 belum sesuai dengan kebutuhan; dan 7) khusus untuk produksi kedelai, selain faktor-faktor tersebut diatas juga dipengaruhi oleh terjadinya kompetisi dengan komoditas lain dan kebijakan importasi, sehingga petani kurang berminat untuk mengembangkan kedelai. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
257
Laporan Tahunan
2012
- Laksanakan tender BLBU sesuai peraturan. Upayakan jangan sampai terjadi pengulangan tender. Itjen diminta untuk mengawal proses pengadaan BLBU. Tindak Lanjut: Dalam proses tender pengadaan BLBU Ditjen Tanaman Pangan telah mengikuti peraturan yang berlaku dan akan lebih intensif berkoordinasi dengan Itjen dalam memantau dan mengawal prosesnya. - Sepanjang tidak makan waktu panjang, Eselon I diijinkan melakukan revisi kegiatan dan anggaran. Tindak Lanjut: Revisi akan dilakukan dengan memperhatikan jenis kegiatan dan mengusahakan tidak memakan waktu panjang serta tidak mengganggu jalannya kegiatan yang lain. - Kualitas pelaksanaan kegiatan harus dapat terjaga, khususnya untuk tender benih dan pupuk. Tindak Lanjut: Dalam pelaksanaan tender benih, Ditjen Tanaman Pangan tetap akan memperhatikan kualitas kegiatan, baik dari segi penetapan pemenang maupun kualitas benihnya sendiri. Sebelum disalurkan akan dilaksanakan pengujian terhadap kualitas benih. - Dalam rangka persiapan kunjungan Presiden ke Papua, persiapkan dengan baik pengembangan pala di Papua. Koordinasikan dengan UP4B tentang rencana pengembangan pala serta kegiatan lain seperti pengembangan ternak dan kedelai. Anggaran pengembangan pala diupayakan tidak mengganggu anggaran kegiatan lain. Usahakan dari APBNP. Tindak Lanjut: Dalam melakukan pengembangan kedelai di Provinsi Papua Barat dan Papua, Ditjen Tanaman Pangan telah menyampaikan 258
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Proposal Pengembangan Produksi Kedelai di Provinsi Papua Barat dan Papua Tahun 2011-2014 kepada Menteri Pertanian pada tanggal 28 Desember 2010, yang berisi rencana pengembangan kedelai di kedua provinsi tersebut yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2011 seluas 1.000 ha; 2012: 2.500 ha; 2013: 4.500 ha; dan 2014: 6.000 ha, sehingga totalnya mencapai 14.000 ha. Dengan fasilitasi dan penyediaan anggaran, diharapkan akan dapat meningkatkan produksi kedelai sebanyak 2.382 ton pada tahun 2011; 5.372 ton 2012; 11.507 ton 2013; dan 19.982 ton 2014, sehingga totalnya mencapai 39.243 ton. - Pantau terus dampak serangan OPT dan banjir. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan selalu melakukan pemantauan serangan OPT dan dampak perubahan iklim (banjir dan kekeringan) ke daerah dan membuat laporan perkembangannya setiap minggu. - Segera lakukan perbaikan mekanisme dan ketentuan penggantian padi puso. Realisasikan penggantian padi puso sesuai ketentuan. Tindak Lanjut: Mekanisme dan ketentuan penggantian padi puso sedang dalam pengusulan perbaikan oleh Ditjen PSP. Realisasi penggantian padi puso sesuai dengan areal tanaman yang mengalami puso di lapangan berdasarkan laporan Dinas Pertanian Provinsi/BPTPH. - Segera lakukan penyelesaian hal-hal yang menjadi temuan BPK, walaupun BPK sudah menyatakan bahwa telah ada kemajuan yang signifikan pada tahun 2011 dalam penyelesaian temuan BPK.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
259
Laporan Tahunan
2012
TIndak Lanjut: Telah dilakukan penyelesaian secara tuntas terhadap semua temuan BPK No 54/LHP/XVII/05/2011 tgl 20 Mei 2011 pemeriksaan atas Laporan Keuangan BA.999.07 Kementerian Pertanian, penyelesaian temuan administrasi berupa perjalanan dinas senilai Rp.2,4 Miliar, dengan memberikan bukti dukung yang sah berupa tiket senilai Rp.296 juta dan menyetor sisanya sebesar Rp.2,16 Miliar. Sedangkan sisa kerugian negara pada pemeriksaan anggaran sektoral BA.018 sebesar Rp.179.438.196,- sedang dalam proses penagihan kepada CV.Anugerah Loka. Proses penagihan akan dilakukan lebih intensif dengan surat teguran tertulis maupun secara lisan. d. Rapim Senin, 27 Februari 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Perkembangan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3); 2) Laporan Perkembangan RUU Pangan; 3) Pencapaian Surplus Beras 10 juta ton (murni); dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Perbaiki Roadmap Pencapaian Surplus Beras 10 Juta Ton pada Tahun 2014 (murni). Yang dimaksud dengan murni adalah surplus beras tidak dihitung secara akumulasi setiap tahun, melainkan pencapaian surplus beras 10 juta ton murni di tahun 2014. Sebagai tahun dasar/awal perhitungan adalah tahun 2012. Kemudian susun asumsi dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam upaya pencapaian surplus beras 10 juta ton tahun 2014 tersebut, surplus beras 10 juta ton tahun 2014 tersebut, pupuk, penyuluhan, pendampingan, alsintan, pascapanen, penanganan OPT, dan sebagainya. Tindak Lanjut: Roadmap surplus beras 10 juta ton telah dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian pada tanggal 29 Februari 2012
260
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
dengan target produksi padi tahun 2012 67,82 juta ton gkg, naik menjadi 76,62 juta ton gkg pada tahun 2015 (atau rata-rata meningkat 3,9% per tahun). Dengan skenario tersebut maka surplus beras 10 juta ton (murni) baru dapat tercapai pada tahun 2015 (mundur dari rencana awal yang ditargetkan dicapai pada tahun 2014). Dasar perhitungan tersebut dengan asumsi target penurunan konsumsi perkapita rata-rata 1,5% per tahun mulai tahun 2010 (dari 139,15 kg perkapita tahun 2010 menjadi 129,02 kg per kapita tahun 2015). Skenario pencapaian surplus beras 10 juta ton tersebut akan dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas (SL-PTT, SRI, GP3K dan penanganan pascapanen), perluasan areal (cetak sawah baru, penyiapan lahan pertanian beririgasi, optimasi lahan, pengelolaan air irigasi untuk pertanian), dan pengurangan serangan OPT dan DPI serta konversi lahan. - Lakukan permintaan ke Kantor Menko Perekonomian agar mengagendakan Rapat Koordinasi terkait pembahasan RUU P3, RUU Pangan dan Pencapaian Surplus Beras 10 juta ton tahun 2014. Tindak Lanjut: Telah dilaksanakan rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada tanggal 29 Februari 2012 dengan salah satu agenda yang dibahas adalah pencapaian surplus beras 10 juta ton tahun 2015. Draf Roadmap yang dibahas di Menko Perekonomian. - Menteri Pertanian telah menerima banyak laporan bahwa banyak daerah belum menetapkan pengelola keuangan untuk satker APBN dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Terkait dengan hal ini, Menteri Pertanian telah berkirim surat kepada Pertanian telah berkirim surat kepada percepatan kegiatan dan serapan anggaran di wilayahnya masing-masing Eselon-I yang memiliki Satker di daerah untuk menindaklanjutinya.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
261
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Penetapan pengelola keuangan satker tugas pembantuan kabupaten/kota lingkup Ditjen Tanaman Pangan telah selesai seluruhnya. Namun masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang melakukan revisi karena mutasi/penggantian pejabat. Untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran di daerah, langkah yang telah diambil Ditjen Tanaman Pangan antara lain: 1) meminta setiap daerah untuk menyusun rencana operasional kegiatan dan serapan anggaran per triwulan, dengan target triwulan I sebesar 40%, triwulan II 65%, triwulan III 90% dan triwulan IV 100%; 2) melaksanakan Rakornas pelaksanaan program, kegiatan dan rencana serapan anggaran Rakornas pelaksanaan program, kegiatan dan rencana serapan anggaran rencana tanam padi, jagung dan kedelai bulanan tahun 2012, dan rencana pelaksanaan SL-PTT yang merupakan kegiatan utama dan anggarannya dominan. - Menteri Pertanian menginstruksikan agar Eselon-I tidak melayani permintaan revisi dari daerah terkait kegiatan dan anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Apabila daerah masih bersikeras untuk melakukan revisi, pertimbangkan untuk memindahkan dana APBN tersebut ke tempat lain. Instruksi Menteri Pertanian ini sehubungan dengan upaya mematuhi penugasan Presiden agar realisasi penyerapan APBN K/L mencapai minimal 25% pada Triwulan I tahun 2012. Tindak Lanjut: Instruksi Menteri Pertanian ini akan kami sampaikan kepada daerah agar tidak melakukan revisi yang akan menghambat pelaksanaan kegiatan, sehingga penugasan Presiden agar realisasi anggaran APBN K/L minimal 25% pada triwulan I tahun 2012 ini dapat tercapai.
262
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Bila daerah mengusulkan revisi yang perlu mendapat persetujuan Dirjen Tanaman Pangan (anggaran tugas pembantuan kabupaten/kota) akan dilakukan pembatasan yang sangat selektif. - Buat laporan secara lengkap terkait pelaksanaan tender/lelang untuk pengadaan benih, pupuk dan pengadaan barang lainnya yang bernilai besar. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah menyusun laporan lengkap pelaksanaan lelang BLBU tahun 2012 dan disampaikan/ dilaporkan saat Rapim. Kronoligis lelang pengadaan benih (BLBU) tahun 2012 adalah sebagai berikut: Pengumunan lelang awal dilaksanakan secara elektronik melalui LPSE Kementan pada tanggal 30 Januari 2012. Pengadaan BLBU meliputi 5 paket Jumlah perusahaan yang mendaftar 200 perusahaan Berdasarkan hasil evaluasi, dari seluruh perusahaan yang telah lulus administrasi, tidak memenuhi persyaratan teknis, sehingga lelang dinyatakan gagal Persyaratan teknis yang tidak dapat dipenuhi adalah: a).penyediaan stock benih yang tidak memenuhi persyaratan minimal (padi lahan kering dan kedelai); b) tidak menyampaikan data ketersediaan benih yang masih dalam proses; c) dukungan dokumen teknis tentang ketersediaan benih tidak lengkap (tidak diketahui Kepala BPSB, dll); dan d).batalnya dukungan jaminan suplai dari mitra peserta lelang. Tindak lanjut dari kegagalan pelelangan awal BLBU tersebut, saat ini sedang berlangsung pelelangan ulang yang diumumkan tanggal 28 Februari 2012 dan ditargetkan kontrak bisa diterbitkan pada tanggal 5 April 2012.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
263
Laporan Tahunan
2012
- Surat yang memerlukan jawaban dan/atau tindak lanjut harus segera diselesaikan dan tidak memakan waktu lama. Jangan sampai surat jawaban atau tindak lanjut tersebut lewat dari deadline. Tindak Lanjut: Arahan Menteri Pertanian ini akan menjadi perhatian kami dalam menjawab dan menindaklanjuti surat yang harus segera diselesaikan. e. Rapim Senin, 5 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Serapan Anggaran dan Rencana Penghematan; 2).Penyempurnaan Permentan tentang Perijinan Perkebunan; 3).Perkembangan Tanggapan NODA-EPA; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Pelaksanaan penghematan APBN tahun 2012 harus diupayakan tidak mengganggu capaian target Kementerian Pertanian yang sudah ditetapkan. Apabila ada target yang akan dirubah, maka segera laporkan ke instansi terkait yang mengevaluasi kinerja, termasuk UKP4. Untuk itu, lakukan perhitungan penghematan dengan baik. Sedapat mungkin penghematan dilakukan pada pos anggaran yang bukan prioritas seperti: perjalanan dinas, penggunaan listrik dan air, dan sebagainya. Pos anggaran listrik dan air ini memang juga sejak sebelumnya sudah dihimbau agar dikurangi yaitu terkait dengan penghematan penggunaan energi. Tindak Lanjut: Jumlah penghematan anggaran Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp.128,56 miliar (sesuai surat Sekretaris Jenderal Kementan Nomor 565/KU.110/A/02/2012). Untuk itu Ditjen Tanaman
264
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Pangan telah menyusun rencana penghematan sebesar Rp.128,56 miliar tersebut dengan prioritas tidak mengganggu capaian target strategis, termasuk yang dipantau oleh UKP4. Kegiatan yang mengalami penghematan bersumber dari: LM3 (Rp.10 miliar); bantuan bencana alam (Rp.22,8 miliar); rehab bangunan (Rp.7,3 miliar); BNO Pusat (Rp.4,5 miliar); dan bansos benih padi hibrida yang merupakan sisa realokasi pengurangan dari 300 ribu ha menjadi 200 ribu ha (Rp.84 miliar). - Bangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan Bulog dalam upaya meningkatkan penyerapan gabah petani dan mengurangi impor beras. Tindak Lanjut: Hubungan dan komunikasi dengan Perum Bulog telah kami lakukan, akan ditingkatkan sesuai arahan Menteri Pertanian. Pada tanggal 8 Februari 2012 telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Dirjen Tanaman Pangan bersama Bulog dan para Gubernur tujuh provinsi sentra (Sumut, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel) dengan kesimpulan antara lain: Pihak yang hadir sepakat untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri dalam rangka mendukung program Pemerintah surplus beras 10 juta ton tahun 2014 serta mensukseskan program penganekaragaman pangan, untuk itu diminta kepada Pemerintah meminimalkan importasi beras dan mengalokasikan beras impor ke daerah yang tidak surplus beras. Komisi IV DPR-RI sepakat dengan Gubernur tujuh provinsi sentra yang hadir mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan HPP gabah/beras pada tingkat harga yang melindungi pendapatan petani padi dan memberikan kesempatan kepada Perum Bulog untuk membeli gabah/beras sesuai dengan harga pasar.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
265
Laporan Tahunan
2012
Komisi IV DPR-RI meminta Pemerintah untuk menindaklanjuti masukan dari Gubernur tujuh provinsi sentra yang hadir terhadap permasalahan pertanian yang ada di daerah masing-masing dengan program sapta usaha tani, antara lain infrastruktur pertanian, sarana dan prasarana pertanian dalam mendukung pencapaian program suprlus beras 10 juta ton tahun 2014. Hasil RDP selengkapnya telah kami sampaikan kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan (surat Dirjen Tanaman Pangan Nomor 101/TU.020/C/02/2012 tanggal 5 Maret 2012). - Terkait saat ini BPK dan BPKP sedang melakukan audit pada Satker Kementan (Pusat dan Daerah), maka agar dipersiapkan dengan baik. Buat surat Mentan atau Sekjen (berdasarkan keperluannya) untuk dikirimkan ke instansi pemeriksa (BPK dan BPKP) apabila ada tumpang tindih waktu pemeriksaan. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan mempersiapkan dengan baik semua data yang terkait pemeriksaan oleh BPK dan BPKP. - Untuk perjalanaan dinas, upayakan agar dapat dilaksanakan secara adil, merata dan proporsional. Hindari pelaksanaan perjalanan dinas yang dapat menimbulkan pemberitaan tidak baik. Tindak Lanjut: Hal ini akan menjadi perhatian Ditjen Tanaman Pangan dalam melaksanakan perjalanan dinas akan dilaksanakan secara adil, merata dan proporsional dan tidak menimbulkan pemberitaan yang tidak baik. f. Rapim Senin, 12 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan 266
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
agenda: 1) Roadmap Swasembada Daging Sapi; dan 2) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Beberapa arahan Wakil Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Segera finalisasikan Roadmap Pencapaian Surplus Beras 10 Juta ton di Tahun 2014 Tindak Lanjut: Sedang dilaksanakan finalisasi Roadmap padi dengan target capaian produksi surplus beras 10 Juta ton pada tahun 2014 (berubah dari rencana sebelumnya yang ditargetkan dicapai pada tahun 2015). Sehubungan dengan perubahan target capaian surplus beras tersebut saat ini sedang dilakukan penghitungan ulang mengenai skenario dan target kegiatan tahunan untuk mendukung pencapaian sasaran. Roadmap padi tersebut telah di bahas di Menko Perekonomian tanggal 14 Maret 2012 dengan kesimpulan antara lain: diminta menyiapkan rancangan usulan kegiatan dan anggaran mendukung P2BN yang bersumber dari APBNP 2012 maupun anggaran kontingensi. Usulan tersebut dari masing-masing Eselon I akan disampaikan ke Setjen Kementan (Biro Perencanaan) untuk disinkronkan dan diintegrasikan. Surplus beras pada tahun 2012 sebesar 5,096 Juta ton. g. Rapim Senin, 19 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Roadmap Swasembada Gula; 2) Situasi Panen dan Harga Gabah; 3) Kesiapan Pupuk MK1- MK2; 4) Dampak Kenaikan BBM terhadap Biaya dan Pendapatan Petani; dan 5) Arahan Menteri Pertanian.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
267
Laporan Tahunan
2012
Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Harus dipastikan bahwa data dan informasi sebelum dipublikasikan ke luar atau dibawa ke publik, harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, dilakukan perhitungan dengan cermat. Tindak Lanjut: Arahan Menteri Pertanian ini akan menjadi perhatian Ditjen Tanaman Pangan dalam hal yang menyangkut data dan sumber data yang akan diumumkan ke publik, akan lebih diteliti, akurat dan benar, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. - Buat surat Mentan ke Menko Perekonomian terkait Mentan menerima surat dari Menkeu yang menyatakan pengadaan CBN harus sesuai Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Untuk ini buat klarifikasi bahwa sudah diputuskan pengadaan CBN tidak melalui mekanisme Perpres 54/2010 tersebut. Tindak Lanjut: Mengenai Surat Menteri Pertanian ke Menko Perekonomian tidak perlu dibuat, karena sudah dijelaskan melalui Nota Dinas Direktorat Jenderal Tanaman Pangan ke Menteri Pertanian (Nota Dinas terlampir). Surat Menteri Keuangan bukan mengenai hal tersebut, tetapi menjawab surat Menteri Pertanian tentang penggunaan CBN untuk SL-PTT,sesuai surat No.30/SR.120/M/1/2012, tanggal 17 Januari 2012 tentang Penggunaan Cadangan Benih Nasional (CBN) untuk SL-PTT TA. 2012. - Siapkan laporan realisasi serapan anggaran Triwulan I. Upayakan realisasi dapat mencapai target seperti yang sudah dijanjikan.
268
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Dalam melaksanakan kegiatan, Ditjen Tanaman Pangan selalu melakukan pemantauan dan terus berupaya mempercepat realisasi serapan anggaran. Sampai dengan Triwulan I (Maret 2012) realisasi serapan anggaran Ditjen TP telah mencapai 5,54%, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2011 yang baru mencapai 0,94%. Anggaran Ditjen TP sebagian besar merupakan bantuan sosial terutama SL-PTT padi, jagung dan kedelai. Pelaksanaan SL-PTT ini belum dapat berjalan sesuai rencana karena masih terkendala masalah BLBU yang mengalami pengulangan proses tender. Untuk sementara pelaksanaan BLBU dilaksanakan menggunakan benih CBN yang jenis dan varietasnya terbatas. h. Rapim Kamis, 22 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Pelaksanaan P2BN; dan 2) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Road map Surplus Beras 10 juta ton sudah ipaparkan oleh Bappenas dalam Sidang Kabinet. Oleh karena itu kegiatankegiatan yang sudah tercantum dalam dokumen roadmap tersebut sebaiknya tidak diubah lagi, namun dilakukan modifikasi saja menyesuaikan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan. Tindak Lanjut: Kegiatan road map Ditjen TP yang sudah tercantum dalam dokumen, akan disesuaikan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan. - Produksi beras dapat ditingkatkan dengan menekan tingkat kehilangan hasil (losses). Oleh karena itu hitung dengan baik
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
269
Laporan Tahunan
2012
berapa kebutuhan alat dan mesin pertanian yang dapat dipergunakan untuk menekan tingkat kehilangan hasil. Tindak Lanjut: Direktorat Pascapanen Tanaman Pangan turut berperan dalam peningkatan produksi beras melalui kegiatan penanganan pascapanen yang tepat. Salah satu tujuan pascapanen adalah menekan susut hasil. Berdasarkan data susut dari 13 provinsi, diketahui bahwa susut hasil padi yaitu 13,00%. Sasaran produksi tanaman pangan untuk komoditi padi tahun 2012 sebesar 74.129.000 ton GKG dengan target penurunan hasil padi sebesar 1,53%. Dengan bantuan sarana pascapanen di 442 poktan/ gapoktan, dapat menekan susut hasil padi sebesar 0,22% sedangkan sisa 1,31% berasal dari dukungan instansi terkait, pemda dan swadaya. Dengan menurunkan susut 1,53% dapat melakukan pengamanan sebesar 1.134.170 ton GKG. Penyelamatan produksi sebesar 1.134.170 ton GKG dapat dicapai, salah satunya dengan pemanfaatan/penggunaan Alsin berupa Paddy mower, Mesin perontok, Mesin pengering, dan RMU (Revitalisasi PPK) dengan rincian sebagai berikut: Penggunan Paddy mower dengan kapasitas 1,9 ton/hari sebanyak 3.316 unit diharapkan dapat menyelamatkan produksi sebesar 189.029 ton GKG. Penggunan Mesin perontok dengan kapasitas 4,8 ton/hari sebanyak 1.313 unit diharapkan dapat menyelamatkan produksi sebesar 189.029 ton GKG. Penggunan Mesin pengering dengan kapasitas 4 ton/hari sebanyak 3.150 unit diharapkan dapat menyelamatkan produksi sebesar 378.058 ton GKG. Penggunan RMU (Revitalisasi PPK) dengan kapasitas 10 ton/hari sebanyak 1.260 unit diharapkan dapat menyelamatkan produksi sebesar 378.058 ton GKG. 270
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Arahkan penyusunan APBN-P tahun 2012 untuk mendukung program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN). Apabila Komisi IV DPR RI meminta kegiatan di luar program P2BN, harap tidak dipenuhi. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal TP akan mengarahkan penyusunan APBN-P tahun 2012 untuk mendukung program peningkatan produksi beras nasional (P2BN), dan apabila Komisi IV DPR-RI meminta kegiatan di luar program P2BN tidak akan dipenuhi, sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian-RI. - SL-PTT sebaiknya dilaksanakan di luar pulau Jawa dan difokuskan pada lahan yang produktivitasnya masih di bawah 4 ton/ha. Tindak Lanjut: Pelaksanaan SL-PTT akan diusahakan dilaksanakan di luar Pulau Jawa, dan akan ditinjau kembali lokasi/lahan yang bisa menggerakkan produktivitas peningkatan yang signifikan. - Susun struktur organisasi, mekanisme kerja dan sumber daya manusia mulai dari Pusat sampai Daerah (lapangan) dalam upaya mendukung program P2BN. Struktur organisasi dan kelengkapannya ini agar dipaparkan pada Rapim yang akan datang. Tindak Lanjut: Ditjen TP sudah menyusun draf buku kerja kelembagaan/ organisasi peningkatan produksi beras nasional (P2BN) menuju surplus beras 10 juta ton tahun 2014, dan telah dibahas dengan Eselon I terkait pada tanggal 3 dan 20 April 2012 di ruang rapat P2BN Ditjen Tanaman Pangan. - RKP 2013 yang sedang disusun tahun ini harus mengantisipasi isu dan persoalan yang diperkirakan akan muncul di tahun yang akan datang. Sebagai contoh, BMKG sudah menyampaikan warning bahwa upaya pencapaian surplus beras 10 juta ton akan
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
271
Laporan Tahunan
2012
terkendala oleh iklim, karena diperkirakan iklim El-Nino akan muncul tahun depan. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan sedang menyusun RKP 2013, penyusunan RKP 2013 tersebut diprioritaskan untuk pencapaian target surplus beras 10 juta ton, dan akan melakukan koordinasi dengan BMKG dalam penanganan antisipasi kondisi iklim yang akan datang. - Berikan updated laporan secara terus menerus tentang perkembangan pengadaan benih dan pupuk. Tindak Lanjut: Perkembangan pengadaan benih Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) TA. 2012 sampai dengan Minggu ke III April 2012 sebagai berikut: Untuk terlaksananya tertib administrasi dan agar pengiriman BLBU TA 2012 berjalan dengan baik, maka Direktur Jenderal Tanaman Pangan telah menyampaikan surat dengan Nomor:198/RC.230/C/04/2012 tanggal 9 April 2012 kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota agar membentuk Tim Pemeriksa Barang Kegiatan BLBU TA 2012 Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Keputusan tentang Tim Pemeriksa Barang agar segera disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen agar segera disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Direktorat Perbenihan paling lambat tanggal 27 April 2012. Pada tanggal 12 April 2012 telah dilaksanakan kontrak antara Penyedia Barang (Benih) dengan PPK Kegiatan Direktorat Perbenihan. PPK mengundang rapat dengan penyedia barang untuk melaksanakan persiapan pelaksanaan kontrak pada tanggal 20 April 2012 di Direktorat Perbenihan. 272
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Menyiapkan konsep surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan kepada Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Perusahaan Penyedia, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BLBU TA. 2012. Pedoman Teknis Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) TA 2012 sedang proses cetak dan segera disampaikan ke daerah. i. Rapim Senin, 26 Maret 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Produksi Jagung terkait Upaya Swasembada Jagung; dan 2) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Beberapa arahan Wakil Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Perlu sering dilakukan pertemuan dan diskusi terkait pengembangan komoditas jagung, terutama untuk mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi petani, pabrik pakan ternak, dan industri poultry. Tindak Lanjut: Direncanakan akan dilakukan monitoring bersama oleh Gabungan Pabrik Pakan Ternak, Direktorat Jenderal dan Kesehatan Hewan, Ditjen Tanaman Pangan ke provinsi- provinsi sentra produksi jagung pada tanggal 24 s.d. 26 April 2012. - Sebelum memutuskan kebijakan penghentian impor jagung yang saat ini diberlakukan dicabut, maka Ditjen TP, Ditjen PKH dan Setjen perlu membuat pertemuan dengan mengundang pabrik pakan ternak untuk mendiskusikan pabrik pakan ternak untuk mendiskusikan. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Nakeswan dan Setjen Kementan, terkait dengan kebijakan penghentian impor jagung, pertemuan tersebut mengundang Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
273
Laporan Tahunan
2012
pabrik pakan ternak. Telah dibahas konsep Peraturan Menteri Pertanian tentang impor/pemasukan bahan pakan ternak (termasuk jagung) bersama antara Ditjen TP dengan Ditjen Nakeswan di Bogor tanggal 11-13 April 2012. - Setiap Eselon I agar melakukan pembinaan internal terhadap setiap pegawai. Tingkatkan kedisiplinan kerja. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan pembinaan internal terhadap pegawai, untuk meningkatkan kedisiplinan kerja dengan cara melakukan evaluasi terhadap kehadiran pegawai tepat waktu. j. Rapim Senin, 2 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Operasional Posko P2BN; 2) Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT); dan 3) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Beberapa arahan Wakil Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Terkait dengan P2BN, segera dibuatkan SK-penugasan dari Pusat sampai Desa. Agar dalam SK dijelaskan tugas dan tanggungjawabnya sehingga tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab. Tindak Lanjut: Ditjen TP telah menyiapkan SK Penugasan P2BN. - Segera selesaikan proses pengajuan anggaran tambahan melalui Dana Kontingensi Stabilitas Pangan dan APBN-P tahun 2012. Tindak Lanjut: Ditjen TP telah menyusun rencana anggaran tambahan melalui dana kontingensi sebesar Rp.1,223 triliun dan APBN-P 2012 sebesar Rp.725 miliar.
274
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
k. Rapim Senin, 9 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan harga komoditas strategis; beras, kedelai, jagung, daging sapi, susu, telur, ayam, cabe, bawang merah; 2) Perkembangan produksi pangan strategis; 3) Distribusi pupuk; dan 4) Arahan Wakil Menteri Pertanian. Beberapa arahan Wakil Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Lakukan revisi tataniaga jagung Tindak Lanjut: Akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya revisi tataniaga jagung. - Hitung dengan baik jumlah penerima penghargaan terkait Ketahanan Pangan dan P2BN yang diberikan langsung oleh Presiden di Istana. Upayakan jumlah penerima penghargaan tersebut tidak terlalu besar karena peraturan Protokoler Istana menetapkan batasan jumlah penerima penghargaan yang dapat diberikan langsung oleh Presiden di Istana. Tindak Lanjut: Penerima penghargaan ketahanan pangan tahun 2012 yang diberikan langsung oleh Presiden di Istana sudah tidak ada lagi, tetapi diganti dengan Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara yang penerimanya dibatasi hanya 61 orang yang kegiatannya ada di Badan Ketahanan Pangan. Rencana penghargaan yang akan diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang berhasil meningkatkan produksi padi di atas 5% (P2BN) secara keseluruhan terdiri dari: Gubernur 13 orang, Bupati 146 orang, dan Walikota 31 orang. l. Rapim Senin, 16 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan B-04 Matrik Inpres Percepatan Pembangunan Tahun Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
275
Laporan Tahunan
2012
2012 ke UKP4, oleh Sekjen Kementan-RI; 2) PP Alih Fungsi Lahan dan Program Percetakan Sawah, Oleh: Dirjen PSP; 3) Rencana Kerja Kementan-RI Pagu Indikatif Tahun 2013, oleh: Sekjen Kementan-RI; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Kegiatan Kementan-RI harus disusun sedemikian rupa terintegrasi antar Eselon I untuk mendukung pencapaian target Empat Sukses yang telah ditetapkan. Buat terobosan kegiatan, tidak sekedar business as usual. Tindak Lanjut: Untuk mendukung pencapaian target empat sukses, Ditjen Tanaman Pangan akan memperhatikan arahan Menteri Pertanian dalam menyusun kegiatan yang terintegrasi dengan Eselon I terkait. - Provinsi sudah selayaknya diberi penguatan dalam bentuk penempatan anggaran Dekonsentrasi (Satker Provinsi). Dengan cara ini, disamping itu dapat mengurangi jumlah satker, diharapkan terutama provinsi dapat melaksanakan peran koordinasi kegiatan kabupaten/kota yang berada di daalam wilayahnya. Tindak Lanjut: Pada tahun 2012, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah mengalokasikan anggaran dekonsentrasi untuk beberapa kegiatan yang dilaksanakan di kabupaten (SL-PTT peningkatan IP, dan SL-PTT spesifik lokasi). Untuk mengurangi jumlah satker, mulai tahun 2012 Satker BPSBTPH telah digabung ke dalam Satker Dinas Pertanian Provinsi, sehingga jumlah satker Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 menjadi 442 satker (menurun dari tahun 2011 yang berjumlah 493 satker).
276
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Surat keluar harus mendapatkan paraf Sekretaris Jenderal Kementan terlebih dahulu sebelum diajukan kepada Menteri Pertanian untuk mendapatkan tandatangan. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan melaksanakan arahan Menteri Pertanian. - Upayakan capaian Matrik Inpres Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 yang dilaporkan ke UKP4 untuk setiap periode pelaporan dapat melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pada akhir tahun semua terget dapat dicapai seluruhnya. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan akan mengupayakan capaian Rencana Aksi dalam Inpres Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 pada setiap periode pelaporan dapat sesuai target yang ditetapkan. Laporan B04 adalah sebagai berikut: 1) Tersalurnya BLBU dengan target terlaksananya proses tender, realisasi telah dilaksanakan kontrak dengan pemenang tender; dan 2) Terlaksananya SL-PTT padi, jagung, dan kedelai seluas 507.100 ha, realisasi 716.798 ha (141,35%). - Mengalokasikan kegiatan dan anggaran di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta perbatasan merupakan perintah langsung dari Presiden kepada seluruh K/L, sehingga meskipun berat harus dilaksanakan. Tindak Lanjut: Untuk tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan telah mengalokasikan kegiatan dan anggaran di daerah perbatasan (9 provinsi, 25 kabupaten) dengan total anggaran Rp.39,41 miliar. m. Rapim Senin, 23 April 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
277
Laporan Tahunan
2012
1) Program Pencetakan Sawah; 2) Laporan Realisasi Importasi Beras (termasuk beras khusus); 3) Situasi Serapan/Pengadaan Stok DN/Bulog; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Lakukan serah terima penyelesaian kegiatan cetak sawah dari Ditjen PSP kepada Ditjen TP untuk dilakukan pengawasan agar sawah yang sudah dicetak tidak menjadi terlantar/menganggur. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan berkoordinasi dengan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dalam melalukan pemantauan/ pengawasan terhadap sawah yang sudah dicetak, apabila Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sudah menyerahkan penyelesaian kegiatan cetak sawah kepada Ditjen Tanaman Pangan - Kaji berbagai faktor yang benar-benar dapat meningkatkan produksi pangan utama (padi, jagung, kedelai, gula dan daging sapi), sehingga mencapai target. Tindak Lanjut: Akan dilakukan pengkajian kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan produksi pangan utama diantaranya: padi, jagung, dan kedelai, sehingga target yang direncanakan akan mencapai sesuai yang diharapkan/diinginkan. - Susun kegiatan antar Eselon I secara terintegrasi, sehingga jumlah satker menjadi efektif dan efisien. Tindak Lanjut: Pada tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan telah mengurangi jumlah satker, Satker BPSBTPH telah digabung ke dalam Satker Dinas Pertanian Provinsi, sehingga jumlah satker Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 menjadi 442 satker (menurun dari tahun 2011 yang berjumlah 493 satker).
278
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Telah dilakukan koordinasi dengan Eselon I terkait untuk menyusun kegiatan yang terintegrasi. n. Rapim Senin, 21 Mei 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Kebijakan Importasi Hortikultura; 2) Situasi Pakan Ternak; 3) Rencana Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Segera ubah Road Map Jagung yang sudah ada saat ini, terutama revisi target produksi jagung sampai tahun 2014. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah menyusun konsep revisi sasaran produksi jagung tahun 2012-2014 dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut: Untuk memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri pemerintah telah bertekad mempertahankan swasembada jagung. Hal ini tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementan dan Road Map Peningkatan Produksi Jagung tahun 2012-2014. Sasaran peningkatan produksi jagung tahun 20102014 ditetapkan rata-rata sebesar 10,00% pertahun. Kinerja produksi jagung yang ditunjukkan dari perkembangan luas panen, produksi dan produktivitas selama kurun waktu 10 tahun terakhir (2001-2011) cukup menggembirakan, namun belum mampu memenuhi sasaran yang ditetapkan. Luas panen jagung meningkat sebesar 1,85% per tahun dan produktivitas jagung meningkat rata-rata 4,63% pertahun. Sebagai dampak dari peningkatan luas panen dan produktivitas tersebut, produksi jagung rata-rata meningkat 6,67% per tahun.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
279
Laporan Tahunan
2012
Memperhatikan kinerja sepuluh tahun terakhir tersebut terlihat bahwa sasaran produksi jagung seperti tertuang pada Rencana Strategis (Renstra) Kementan dan Road Map Peningkatan produksi Jagung 2012-2014 sulit tercapai. Renstra menetapkan sasaran pertumbuhan produksi jagung sebesar 10% per tahun sementara pencapaian hanya sebesar 6,67%. Kendala pencapaian sasaran produksi jagung antara lain keterbatasan dukungan anggaran dan faktor eksternal lain seperti pasar, fluktuasi harga, preferensi petani dan lain-lain. Mempertimbangkan hal tersebut diatas, maka diusulkan revisi sasaran produksi jagung tahun 2012-2014 menjadi sebagai berikut: 1) Tahun 2012 sasaran produksi jagung awal 24.000.000 ton, direvisi menjadi 18.861.479 ton; 2) Tahun 2013 sasaran produksi jagung awal 26.000.000 ton, direvisi menjadi 19.831.047 ton; 3) Tahun 2014 sasaran produksi jagung awal 29.000.000 ton, direvisi menjadi 20.822.599 ton. Revisi angka sasaran produksi jagung ditetapkan dengan asumsi sasaran pertumbuhan per tahun sebesar 5%, dengan basis angka produksi tahun 2011, sesuai dengan kinerja selama ini dan ketersediaan dukungan anggaran. Walaupun dilakukan rasionalisasi angka sasaran jagung yang lebih rendah dari angka sasaran Renstra sebelumnya, upaya pencapaian swasembada jagung berkelanjutan tahun 2014 tidak terganggu. Prognosa neraca produksi jagung menunjukkan akan terjadi surplus produksi pada tahun 2014 sebesar 2.225.321 ton dari kebutuhan jagung sebesar 18.597.278 ton. - Segera selesaikan proses pengusulan tambahan anggaran dana contingency Kementan tahun 2012 sebesar Rp.2 triliun.
280
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan sudah menyelesaikan usulan tambahan anggaran dana contingency sebesar Rp.1,223 triliun pada kegiatan: a) SL-PTT Model Rp.937,536 miliar; b).Pengendalian OPT Rp.173,397 miliar; dan c) Pascapanen Rp.112,066 miliar. Berdasarkan hasil penelaahan disepakati bahwa dari total usulan Dana Contingency sebesar Rp.1,223 triliun, yang dipertimbangkan untuk disetujui sebesar Rp.1,200 triliun atau saving sebesar Rp.22,89 miliar (1,87%) antara lain karena adanya costing/penyesuaian harga urea dari usulan Rp.1.800/kg menjadi Rp.1.600/kg, penyesuaian volume dan satuan biaya perjalanan, honor tim, serta tidak diperkenankannya usulan pengadaan peralatan mist blower, handsprayer, moisture tester karena tidak sesuai dengan lampiran surat Mentan kepada Menko Bidang Perekonomian. Setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Surat Alokasi Bagian Anggaran 999.0 (SABA), maka seluruh kegiatan tersebut akan dilakukan pergeseran dari BA.999.08 (Pengelola Belanja Lainnya) ke BA.018 (Kementan) sebagai dana on top, namun tidak menjadi base line. Pengalihan tersebut melalui proses revisi atas usulan Dirjen Tanaman Pangan kepada Dirjen Anggaran. Proses penyelesaian SABA di Ditjen Anggaran diperkiraan pada minggu ke-2 Juni 2012 setelah semua Unit Eselon I Ditjen PSP, BKP, BPPSDM menyelesaikan finalisasi penelaahan di Ditjen Anggaran. o. Rapim Kamis, 7 Juni 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Ketersediaan Daging Menyongsong Lebaran; 2) Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2011; 3) Penghematan BBM; 4) Laporan Inpres
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
281
Laporan Tahunan
2012
Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 ke UKP4; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Segera selesaikan hal yang menjadi temuan BPK. Untuk penyelesaian hal yang terkait dengan aset tetap dilakukan kerjasama dengan BPKP untuk temuan yang terkait kelebihan pembayaran beasiswa harap diselesaikan oleh Litbang. Tindak Lanjut: Telah dilakuakan rapat koordinasi internal lingkup Ditjen Tanaman Pangan hari Senin tanggal 11 Juni 2012 dan menyusun rencana aksi penyelesaian/tindak lanjut temuan BPK. Baik dengan cara menegur melalui surat Dirjen Tanaman Pangan dan akan melakukan kunjungan pembinaan/klarifikasi tim ke daerah. khusus mengenai aset yang ada di daerah (Jabar, Jateng dan NTB) berupa Alsin dan alat kendaraan bermotor roda dua telah dilakukan koordinasi dan meminta daerah untuk melengkapi BASTD secara berjenjang dan menginput aset ke dalam aplikasi SIMAK BMN, serta meminta agar dilakukan inventarisasi dan penilaian (IP) oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di daerah masing-masing. - Hapuskan aset yang biaya operasional dan pemeliharaannya sudah tidak efisien. Bila diperlukan buat surat Menteri Pertanian kepada Presiden terkait pengusulan cut off atas aset yang sudah lama atau tidak diketemukan. Tindak Lanjut: Secara bertahap aset yang biaya operasional dan pemeliharaannya sudah tidak efisien dilakukan penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku. - Lakukan penghematan BBM, termasuk listrik, air dan kertas.
282
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Telah dilakukan sosialisasi dan edaran ke seluruh unit kerja dan jajaran staf lingkup Ditjen TP untuk melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan BBM, listrik, air dan kertas. Penggunaan kendaraan dinas mulai menggunakan BBM non subsidi, penghematan penggunaan listrik untuk penerangan ruangan, AC dan komputer, demikian juga air dan kertas di lingkungan unit kerja masing-masing dan mencatat/memantau pelaksanaannya secara reguler/bulanan dan melaporkannya kepada Dirjen TP. - Laksanakan kegiatan Bansos sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jika terdapat temuan harap diproses sesuai peraturan yang berlaku. Itjen harap melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kegiatan Bansos dan sekaligus membantu menjelaskan apabila ada pemeriksaan dan temuan dari BPK. Tindak Lanjut: Dalam melaksanakan kegiatan bansos Ditjen Tanaman Pangan setiap tahun menerbitkan pedoman pelaksanaan, pedoman teknis dan mensosialisasikannya kepada seluruh pelaksana kegiatan (Dinas Daerah dan Jajaran Pusat) pada awal tahun mengikuti pedoman dan peraturan yang telah ditetapkan, dan pedoman ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan. Terkait temuan tentang pengadaan benih ubi kayu pada kegiatan Dem Area Ubi Kayu di Lombok Tengah Provinsi NTB tahun 2011, telah dilakukan langkah-langkah: pengecekkan lapangan oleh Tim Dit.Budidaya Akabi, konfirmasi dengan Kepala Dinas/PPK kabupaten Lombok Tengah, mengumpulkan/ menghimpun dokumen terkait, koordinasi dengan auditor BPKRI, koordinasi dengan Itjen dan Badan Karantina. Laporan hasil pengecekan lapangan dan dokumen pendukung terkait telah disampaikan ke Inspektorat Jenderal kementerian Pertanian untuk mendapat telaahan dan tindak lanjut. Budidaya Aneka Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
283
Laporan Tahunan
2012
Kacang dan Umbi yang hasilnya telah dikoordinasikan dengan Itjen Kementan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK-RI. - Terkait akan diadakan sensus pertanian umum tahun 2013 oleh BPS, harap siapkan data-data yang dibutuhkan untuk di-survey oleh BPS. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan mendukung suksesnya pelaksanaan sensus pertanian umum tahun 2013 oleh BPS. Sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan BPS termasuk memberikan masukan mengenai Sensus Pertanian tersebut yang terkait dengan kepentingan pembangunan Ditjen Tanaman Pangan oleh BPS dalam pelaksanaan sensus nantinya. - Segera siapkan bahan Tanggapan dan Tindak Lanjut atas rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN). Tindak Lanjut: Salah satu referensi dalam mengembangkan food estate antara lain memperhatikan Permentan No. 39/2010 tentang Pedoman Perijinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan dengan pokok-pokok aturan antara lain sebagai berikut: Jenis Usaha Budidaya Tanaman Pangan (UTP) antara lain: usaha proses produksi, usaha penanganan pascapanen, dan usaha keterpaduan. UTP dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia oleh pelaku usaha. Batas maksimal modal PMA paling banyak 49%. Luas maksimum lahan usaha proses produksi untuk penanaman: 10.000 ha (tidak berlaku untuk koperasi dan BUMN).
284
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Jenis UPT berdasarkan skala usaha: (a) UPT dengan skala usaha <25ha, TK tetap <10 orang, harus didaftar dan diberikan Tanda Daftar Usaha Proses Produksi (TDU-P) oleh bupati/walikota. (b) UPT dengan skala usaha >25ha, TK tetap >10 orang, wajib memiliki Izin Usaha Tanaman Pangan Proses Produksi. - Laporkan perkembangan capaian target Laporkan perkembangan capaian target Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012, khususnya pada subrenaksi yang pada capaian sementara masih yang pada capaian sementara masih mengkhawatirkan. Tindak Lanjut: Perkembangan capaian target subrenaksi pada Laporan B06 yang menjadi tanggungjawab Ditjen Tanaman Pangan selalu dilaporkan setiap Rapim. Subrenaksi Ditjen Tanaman Pangan yang masih mengkhawatirkan yaitu penyaluran BLBU yang sampai dengan 15 Juni 2012 baru mencapai 66,41% (kategori kuning). Dengan langkah mempercepat proses penyaluran BLBU, diharapkan pada saat penyampaian laporan final B06 perkiraan subrenaksi penyaluran BLBU akan dapat mencapai 77,43% (kategori hijau). p. Rapim Senin, 18 Juni 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Ekspor-impor Komoditas Pertanian; 2) Konflik Lahan Perkebunan dan Revisi Permentan Nomor 26/2007; 3).Rencana Replika KRPL 2013; 4) Tindak Lanjut Rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN); 5) Serapan 2012 dan Laporan UKP4 B06 Tahun 2012 dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
285
Laporan Tahunan
2012
- Terus lakukan penghematan energi, termasuk BBM, listrik dan air. Tindak Lanjut: Telah dilakukan sosialisasi dan edaran ke seluruh unit kerja dan jajaran staf lingkup Ditjen TP untuk melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan BBM, listrik, air dan kertas. Penggunaan kendaraan dinas mulai menggunakan BBM non subsidi, penghematan penggunaan listrik untuk penerangan ruangan, AC dan komputer, demikian juga air dan kertas di lingkungan unit kerja masing-masing dan mencatat/memantau pelaksanaannya secara reguler/bulanan dan melaporkannya kepada Dirjen TP. - Upayakan agar target pada matriks Inpres Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 yang dilaporkan ke UKP4 dapat diselesaikan secepatnya, tidak perlu menunggu sampai batas akhir penyerahan. Tindak Lanjut: Dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012, setiap triwulan Ditjen Tanaman Pangan melaporkan kegiatan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan SL-PTT Padi, Jagung dan Kedelai TA 2012. Adapun realisasi penyaluran BLBU TA 2012 sebagai berikut: Realisasi penyaluran BLBU TA 2012 sampai dengan 25 Juni 2012 sebesar 22.141 ton dari rencana sampai dengan Juni 2012 (B-06) 26.600 ton (83,24%). Realisasi SL-PTT Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2012 s.d 25 Juni 2012 sebesar 1.138.762 ha dari rencana sampai dengan Juni 2012 (B-06) 1.068.000 ha (106,63%). - Segera tindaklanjuti dan selesaikan temuan BPK dan lakukan percepatan serapan anggaran. 286
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah membuat rencana aksi, temuan kerugian negara sebesar Rp.3.885.000,- telah diselesaikan tuntas, sedangkan temuan administrasi berupa surat-surat teguran akan segera diselesaikan dengan target penyelesaian sampai dengan tanggal 6 Juli 2012, dan temuan berupa penyempurnaan pedoman dan pembuatan SOP akan segera diproses. q. Rapim Senin, 2 Juli 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Evaluasi Gernas Kakao; 2) Ketersediaan Pangan Menjelang Hari-Hari Besar Keagamaan; 3) Tinjauan Kinerja Perijinan Bidang Pupuk-Pestisida; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Agar pada pertemuan Dewan Ketahanan Pangan membahas dan
mendiskusikan review-review swasembada pangan.
atas
target
dan
upaya
Tindak Lanjut: Dirjen Tanaman Pangan telah menyampaikan paparan pada sidang Dewan Ketahanan Pangan (DKP) tanggal 16-18 Juli 2012, menyangkut sasaran produksi, evaluasi capaian, strategis dan langkah operasional, serta kebutuhan dukungan program, kegiatan dan dukungan pembayaran untuk mencapai swasembada padi, jagung dan kedelai. - Pada setiap Rapim agar dilaporkan perkembangan kejadian
hama tanaman dan kekeringan di daerah. Tindak Lanjut: Pada setiap Rapim Kementan, Ditjen Tanaman Pangan melaporkan situasi perkembangan kondisi luas tanaman padi, jagung, dan kedelai serangan OPT, kekeringan dan banjir. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
287
Laporan Tahunan
2012
Selain itu, informasi tersebut juga dimuat di-website Ditjen Tanaman Pangan yang datanya di-update setiap minggu. Menyampaikan laporan tertulis kepada Menteri Pertanian setiap minggu/dua minggu. - Memasuki musim panas agar disiapkan langkah-langkah
pengendalian OPT seperti mengendalikan hama tikus.
Gerakan
Spot-Stop
untuk
Tindak Lanjut: Dalam rangka pelaksanaan gerakan "Spot-Stop" untuk mendukung pengamanan produksi tanaman padi tahun 2012, Ditjen Tanaman Pangan telah mengalokasikan dana tugas pembantuan melalui APBN tahun 2012 untuk gerakan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada tanaman padi di 158 kabupaten di 17 provinsi. Langkah-langkah yang dilakukan: 1) melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan luas serangan yang terkena dan puso; 2).gerakan Pengendalian secara Spot-Stop di daerah endemis serangan OPT; 3) mengirimkan surat kewaspadaan dan teknis pengendalian terhadap peningkatan serangan OPT; 4).Pendistribusian stok pestisida provinsi ke Brigade Proteksi Tanaman untuk digunakan saat terjadi eksplosi (Spot-Stop); dan 5) Bantuan Cadangan Benih Nasional (CBN) untuk areal yang puso, akibat serangan OPT maupun DPI. - Sebagai langkah antisipasi kekeringan minta setiap Kepala Dinas
untuk memberikan informasi terhadap daerah-daerah yang terkena kekeringan. Tindak Lanjut: Sebagai langkah antisipasi kekeringan Dirjen Tanaman Pangan telah mengirimkan Surat Prakiraan Awal Musim Kemarau (MK) 2012 dan Kewaspadaan terhadap kekeringan Nomor surat 117/TU.210/C/03/2012 tanggal 15 Maret 2012 kepada 288
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Gubernur, Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi seIndonesia. Dalam surat tersebut diminta agar Gubernur dapat menyebarluaskan informasi prakiraan iklim MK 2012 tersebut untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan budidaya tanaman ke para Bupati/ Walikota di daerah masing-masing. - Laporkan perkembangan pelaksanaan pengehematan BBM pada
setiap masing-masing Eselon I. Tindak Lanjut: Dirjen Tanaman Pangan telah melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran dan staf untuk melakukan penghematan penggunaan listrik, air, dan BBM. Menyampaikan surat edaran ke Eselon II lingkup Ditjen TP. Memasang spanduk hemat listrik, air, ATK, BBM di kantor Ditjen TP. Membagikan dan memasang stiker pada kendaraan dinas tentang penggunaan BBM Non Subsidi. Akan dilakukan pemantauan dan melaporkan hasilnya secara periodik. - Kementerian pertanian telah menyediakan petugas yang akan
berperan sebagai mediator dengan media. Seluruh Eselon I dapat bekerjasama dengan mediator tersebut dalam upaya menyampaikan berbagai capaian pelaksanaan pembangunan pertanian. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan petugas mediator dalam menyampaikan berbagai capaian pelaksanaan pembangunan tanaman pangan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
289
Laporan Tahunan
2012
r. Rapim Kamis, 19 Juli 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Persiapan Sidang Kabinet menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1433 H; 2) Situasi Kekeringan dan Langkah Antisipasinya; dan 3) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Terkait situasi kekeringan, agar segera disusun rencana
antisipasi kekeringan melalui kegiatan-kegiatan yang dianggap urgent untuk penyediaan air dan percepatan tanam. Segera buat list kegiatan sesuai kebutuhan, kemudian segera buatkan surat Mentan ke Menko Perekonomian terkait pergeseran pos anggaran pemanfaatan dana contingency. Tindak Lanjut: Sebagai langkah antisipasi kekeringan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah mengirimkan Surat Prakiraan Awal Musim Kemarau (MK) 2012 dan Kewaspadaan terhadap kekeringan dengan surat Nomor 117/TU.210/C/03/2012 tanggal 15 Maret 2012 yang ditujukan kepada Gubernur, Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi. Dalam surat tersebut diminta agar Gubernur dapat menyebarluaskan informasi prakiraan iklim MK 2012 tersebut untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan budidaya tanaman. Selain langkah tersebut di atas, upaya yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi kekeringan adalah sebagai berikut: Melakukan pemantauan langsung secara intensif, berkala dan berjenjang oleh petugas daerah maupun pusat serta menginventarisasi areal yang terkena kekeringan. Menyusun rencana tanam dan pola tanam pada lokasi yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik curah hujan, serta pola ketersediaan irigasi. 290
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Melakukan penanaman kembali dengan merekomendasikan penggunaan varietas padi tahan kekeringan. Menerapkan pola tanam dengan pergiliran padi ke tanaman palawija (jagung, kacang hijau, kedelai) atau tanaman lain yang memungkinkan sesuai dengan keadaan spesifik lokasi. Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Meningkatkan sosialisasi pola tanam yang sesuai dengan kondisi agroklimat setempat. s. Rapim Senin, 14 Agustus 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Tindak Lanjut Sidang Kabinet Terbatas di Kementerian Pertanian; 2) Tindak Lanjut Permasalahan Aset Temuan BPK-RI; 3).Rencana Kegiatan 2013 Mendukung Program Swasembada Daging 2014; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Terkait Arahan Presiden yang tertuang pada Surat UKP-PPP
(Tindak Lanjut atas arahan ini semuanya harus dilaporkan ke Bapak Presiden selambat-lambatnya Minggu I September 2012). Pengembangan rencana aksi konkrit untuk percepatan pencapaian target produksi dalam negeri untuk swasembada pangan pada tahun 2014. Buat Roadmap baru terkait Rencana Aksi (termasuk pengembangan irigasi, biaya, dan kebutuhan lahan) swasembada 5 komoditas utama (Padi, Jagung, Kedelai, Gula dan Daging Sapi). Sebelum dilaporkan ke Presiden, Roadmap tersebut dipaparkan terlebih dahulu pada RAPIM Kamis, 30 Agustus 2012. Tindak Lanjut: Terkait rencana aksi perubahan roadmap padi, jagung dan kedelai yaitu: a) padi sudah final dengan perubahan sasaran, tahun 2012 sebesar 67.824.692 ton GKG (3,17%), tahun 2013 Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
291
Laporan Tahunan
2012
72.063.735 ton GKG (6,25%) dan tahun 2014 76.567.719 ton GKG (6,25%); b) jagung mengalami perubahan dan akan dibahas pada Rapim berikutnya, sehingga sasaran jagung tahun 2012 sebesar 18.861.479 ton (6,90%), tahun 2013 sasaran 19.831.047 (5,14%), tahun 2014 sasaran 20.822.599 ton (5,00%); dan c) kedelai mengalami perubahan roadmap dan akan dikaji kembali dengan sasaran tahun 2012 sebesar 1.900.000 ton (123,19%), tahun 2013 sasaran 2.250.000 ton (18,42%), dan tahun 2014 sasaran 2.700.000 ton (20,00%). - Menindaklanjuti Temuan BPK atas aset, diharapkan masing-
masing Eselon-I membentuk Tim Khusus guna menyelesaikan temuan BPK, terutama barang yang tidak ditemukan (BA 04). Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan sedang menyusun penertiban aset dengan melibatkan instansi terkait (Itjen, Setjen Kementan dan KPKNL Kemenkeu), dan Ditjen Tanaman Pangan sedang menyusun Tim Khusus temuan BPK yang terdiri dari Tim CF-SKR, Tim SPL-OECF dan Tim Pestisida. Temuan hasil pemeriksaan BPK atas hasil IP (Inventarisasi dan Penilaian) asset bahwa beberapa barang tidak ditemukan di lokasi serta terdapat Satker inaktif yang belum melakukan IP dan pengalihan asset In aktif ke Satker Dinas Provinsi belum semua dialihkan/transfer. Tindak lanjut yang dilaksanakan: Tanggal 13 Agustus 2012 melalui Surat No.1653/RC.250/C1.2/VIII/2012 Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan telah mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera melakukan IP (Inventarisasi dan Penilaian) Aset/Barang Milik Negara. Akhir bulan Agustus 2012 proses pembentukan Tim Penyelesaian permasalahan aset dengan melibatkan instansi
292
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
terkait antara lain Ditjen Tanaman Pangan, Biro Keuangan dan Perlengkapan, Inspektorat Jenderal, Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang). Tanggal 3 September 2012, Tim Pusat akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah, Kanwil DJKN, KPKNL setempat) dalam rangka persiapan inventarisasi penyelesaian aset eks SPL-OECF tahun 1998/1999 di Provinsi Jawa Tengah senilai Rp.54,6 miliar. Minggu kedua September 2012, Tim Pusat akan meninjau ke lokasi di 22 Kabupaten Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan IP serta proses penyelesaian aset eks-SPL OECF. Oktober 2012, Mengundang Dinas Pertanian Provinsi, BPSBTPH, BPTPH seluruh Indonesia untuk melakukan Inventarisasi, rekonsiliasi, penilaian dan pengalihan aset BPSBTPH (Satker in aktif) ke Satker Dinas Provinsi dan persiapan pengalihan aset BPTPH ke Satker Dinas Provinsi sehubungan dengan rencana penggabungan Satker BPTPH ke Satker Dinas Pertanian Provinsi di tahun 2013. Di samping itu melakukan rekonsiliasi dan penyelesaian asset-aset bermasalah lainnya. - Sehubungan telah terbitnya DIPA atas Dana Contingency untuk
Kementerian Pertanian sebesar Rp 1,4 triliun, maka laksanakan dan lakukan pengawalan dengan baik. Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil penelaahan dana kontingensi dalam mendukung surplus beras 10 juta ton, yang bersumber dari Bagian Anggaran BA BUN pada tanggal 28 Mei 2012, di Direktorat Jenderal Anggaran III. Kementerian Keuangan telah menimbang usulan tambahan anggaran contingency untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp.1,223 triliun
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
293
Laporan Tahunan
2012
dan menyetujui penyediaan dana dan realokasi dari BA BUN (BA 999.08) ke Bagian Anggaran Kementerian Pertanian (BA 018), yaitu sebesar Rp.1,200 triliun. Rincian penggunaan anggaran dimaksud di alokasikan pada masing-masing kegiatan: a) SL-PTT padi inbrida paket lengkap seluas 361,4 ribu ha sebesar Rp.930 miliar; b) Pengendalian OPT sebesar Rp.158 miliar; dan c) Penanganan pascapanen sebesar Rp.111,576. Rapat penelaahan antara Direktur Jenderal Anggaran dengan Direktur Jenderal Tanaman Pangan telah dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2012. Selanjutnya revisi anggaran contingency lingkup Ditjen TP sampai dengan akhir Agustus 2012 masih menunggu Surat Pengesahan SP-RKA-KL/DIPA kontingensi di Direktur Jenderal Anggaran dan selanjutnya baru disusun DIPAnya di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sementara menunggu penyelesaian dokumen Anggaran, upaya persiapan pelaksanaan kegiatan contingency di pusat dan di daerah terus diupayakan. - Dalam pemanfaatan dana APBNP, siapkan program dan kegiatan
prioritas secara matang, seperti pengadaan silo, dryer, dll. Tindak Lanjut: Rancangan usulan kegiatan APBN-P Tahun 2012 lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan telah diusulkan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian tanggal 25 Juli 2012 sebesar Rp.555.miliar sesuai surat Nomor 1532/KU.310/C1.1/VII/2012, dengan rincian sebagai berikut: a).bantuan peralatan pascapanen terpadu sebesar Rp.305 miliar; b).cadangan pestisida sebesar Rp.200 miliar; dan c).pengembangan jagung hibrida sebesar Rp.50 miliar. Selanjutnya perkembangan terakhir sesuai hasil rapat lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tanggal 16 Agustus 2012 disepakati dibuat dua rancangan alternatif tambahan, berkenaan dengan adanya tambahan alokasi untuk Ditjen
294
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tanaman Pangan sebesar APBN-P Rp.1,4 triliun, yaitu alternatif 2 berupa rancangan produksi Padi, Jagung dan Kedelai dan alternatif 3 berupa rancangan Peningkatan Produksi Jagung dan Kedelai. - Penyediaan dana untuk tambahan tenaga lapangan POPT-PHP
3.060 orang, Penyuluh 13.929 orang, Pengawas Benih Tanaman 800 orang, Petugas Karantina 5.000 orang. Tindak Lanjut: Apabila sudah ada persetujuan dan kepastian formasi POPT-PHP serta PBT dari Kementerian PAN-RB, maka akan ditindaklanjuti dengan mengirim surat untuk penyediaan anggaran termasuk BOP. - Penambahan tenaga lapangan POPT-PHP 3.060 orang, Penyuluh
13.929 orang, Pengawas Benih Tanaman 800 orang, Petugas Karantina 5.000 orang. Tindak Lanjut: Memantau usulan permintaan formasi untuk POPT- PHP yang telah dikirim melalui surat Menteri Pertanian No.159/KP.130/M/6/2012 tanggal 4 Juni 2012 hal Usulan Formasi khusus THL-TB Penyuluh Pertanian dan POPT. Mengusulkan permintaan formasi PBT melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. t. Rapim Jumat, 31 Agustus 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Tindak Lanjut Sidang Kabinet Terbatas 6 Agustus 2012; 2) Rencana Tindak Lanjut Pengadaan Pupuk; 3) Laporan Rencana Tindak Lanjut Workshop Kadisperta Provinsi se-Indonesia; 4).Rencana Pelaksanaan Kegiatan Dana Contnigency; dan 5) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
295
Laporan Tahunan
2012
- Target
penyelesaian perbaikan Roadmap Rencana Aksi Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2014 (Padi, Jagung, Kedelai, Gula, dan Daging Sapi), Roadmap Rencana Aksi Diversifikasi Pangan yang bermitra dengan pihak swasta, serta Roadmap Pengembangan Kesejahteraan dan SDM Pertanian adalah bulan Oktober 2012. Upayakan agar Kegiatan dapat dirinci termasuk waktunya (tuliskan bulan dan tahun penyelesaiannya). Tindak Lanjut: Pengembangan rencana aksi konkrit untuk percepatan pencapaian target produksi dalam negeri untuk swasembada pangan pada tahun 2014. Target penyelesaian perbaikan Roadmap sebagai berikut: Padi Pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian Seluruh Indonesia, sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2012. Pertemuan dengan stakeholder terkait bulan September 2012. Workshop dengan stakeholder bulan September 2012. Finalisasi hasil review untuk penyelesaian Roadmap P2BN edisi revisi bulan Oktober 2012. Perbanyakan dokumen dan pendistribusian Roadmap P2BN edisi revisi bulan Oktober 2012. Jagung Pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian Seluruh Indonesia, sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2012. Pertemuan dengan stakeholder terkait bulan September 2012. Penyusunan draf 1 Roadmap Jagung bulan September 2012. Workshop dengan stakeholder bulan September 2012.
296
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Penyusunan draf 2 Roadmap Jagung bulan September 2012. Workshop dengan stakeholder bulan Oktober 2012. Finalisasi draf akhir bulan Oktober 2012. Perbanyakan dokumen dan pendistribusian bulan Oktober 2012. Kedelai Pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanian Seluruh Indonesia, sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2012. Pertemuan dengan stakeholder terkait bulan September 2012. Penyusunan draf 1 Roadmap Kedelai bulan September 2012. Workshop dengan stakeholder bulan September 2012. Penyusunan draf 2 Roadmap Kedelai bulan September 2012. Workshop dengan stakeholder bulan Oktober 2012. Finalisasi draf akhir bulan Oktober 2012. Perbanyakan dokumen dan pendistribusian bulan Oktober 2012. - Terkait akan diadakannya pertemuan konsultasi dengan
Presiden dan/atau Wakil Presiden, agar setiap Eselon-I dapat menyusun pointer-pointer bahasan yang dipandang perlu disampaikan pada pertemuan tersebut. Tindak Lanjut: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sudah mengirimkan surat tentang pointers bahan rapat konsultasi Mentan dengan Presiden/Wakil Presiden sesuai arahan hasil Rapat Pimpinan 31 Agustus 2012 ke Biro Perencanaan tanggal 3 September 2012. Isi dari pointers dan justifikasinya adalah sebagai berikut: Pencapaian surplus 10 Juta ton beras Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
297
Laporan Tahunan
2012
Dukungan anggaran kontingensi dan APBNP 2012 waktunya sangat terbatas, dikhawatirkan tidak berkontribusi terhadap capaian produksi tahun 2012. Untuk pengamanan capaian produksi 2013 sangatdiperlukan dukungan perbaikan saluran irigasi primer/sekunder/tersier/kuarter. Perlu dukungan gerakan tanam dan panen serentak melalui dukungan peralatan pra dan pascapanen dalam rangka pengurangan susut hasil dan peningkatan mutu. Perbaikan manajemen pusat dan daerah sesuai dengan kewenanganya, utamanya peran pimpinan daerah dalam membangun ketahanan pangan (Gubernur, Bupati/ Walikota, sampai ke tingkat desa). Percepatan diversifikasi konsumsi pangan Diversifikasi konsumsi pangan belum dilakukan secara optimal sehingga diperlukan dukungan regulasi pemerintah daerah (one day no rice). Pencapaian swasembada kedelai Diperlukan kebijakan penetapan HPP kedelai minimal 1,5 kali harga beras. Menaikkan tarif bea masuk kedelai berkisar antara 5-10%. Luas per tanaman eksisting 565.000 ha sehingga masih diperlukan tambahan luas lahan 1.255.000 ha. Diperlukan perbaikan penanganan pascapanen untuk menyelamatkan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu produksi (dryer, thresher). Pengamanan swasembada jagung Pemerintah daerah memfasilitasi perbaikan pemasaran hasil diantaranya penetapan harga pembelian di tingkat regional.
298
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Diperlukan perbaikan penanganan pascapanen untuk menyelamatkan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu produksi terutama pada musim penghujan (cornsheller, dryer, silo). Pemenuhan kebutuhan petugas Pengendali Organisme Penggangggu Tumbuhan (POPT) dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) Jumlah kebutuhan petugas POPT satu kecamatan satu orang (6.543 orang) kekurangan petugas POPT yang dibutuhkan 3.060 Orang (untuk petugas lapang) dan 300 orang petugas laboratorium pengamat hama dan penyakit (LPHP). Total tambahan 3.360 orang. Jumlah kebutuhan petugas PBT 1.900 orang, sementara tersedia 1.310 orang sehingga diperlukan tambahan untuk 590 orang. Penyempurnaan sistem penyediaan benih Perbaikan sistem penganggaran pengadaan benih BLBU dari Kementerian/Lembaga (pelelangan umum) menjadi Public Service Obligation (PSO) melalui subsidi. Mengembangkan penangkar benih.
seed
center
dan
pemberdayaan
- Terkait Permasalahan Aset. Walaupun sudah ada kemajuan,
namun diperlukan penyelesaiannya.
upaya
ekstra
untuk
mempercepat
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2010, terdapat Aset Perolehan Tahun 2005-2007 yang belum dilakukan inventarisasi. Harap segera diselesaikan. Tindak Lanjut: Telah dibentuk Tim Penertiban Aset Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
299
Laporan Tahunan
2012
dengan melibatkan Biro Keuangan dan Perlengkapan Setjen Kementan dan Itjen Kementan, yaitu: Tim stock opname persediaan Tiran di 33 wilayah provinsi pada 437 Kab yang dilaksanakan pada Minggu ke-2 s.d. Minggu ke-4 September 2012. Pada stock opname ini sekaligus dilakukan pengalihan persediaan dari Pusat (Direktorat Jenderal Tanaman Pangan) ke Daerah (Dinas Kabupaten/Kota). Penyelesaian aset eks SPL-OECF di Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan Inventarisasi dan Penilaian (IP) pada Minggu ke-2 s.d. Minggu ke-4 September 2012, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Kanwil DJKN Provinsi Jawa Tengah, KPKNL di Wilayah Jawa Tengah, serta Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. - Dengan rendahnya serapan subsidi, laporkan perkembangan
dan penyerapan anggaran kegiatan subsidi pupuk dan benih pada setiap RAPIM. Tindak Lanjut: Realisasi penyaluran benih bersubsidi s.d 7 September 2012 sebanyak 14.160 ton (18,63%) dari rencana 76.000 ton. Namun belum ada pembayaran subsidi benih karena masih dalam proses verifikasi. - Terkait akan keluarnya DIPA atas Dana Contingency, tender
dapat segera dilakukan dengan menambahkan catatan bagi para peserta lelang. Laksanakan lelang secara transparan. Fokuskan pelaksanaan SL-PTT di Kabupaten Sentra Produksi, mengingat terbatasnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2012 yang tersisa. Tindak Lanjut: Rencana lelang atas Dana Contingency dapat diumumkan pada website LPSE Kementan sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres 54 tahun 2012 dengan menambahkan
300
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
catatan dalam RKS/Dokumen Pengadaan pada sumber anggaran yaitu mencantumkan apabila kondisi DIPA yang ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan, proses lelang dibatalkan dan kepada peserta lelang tidak diberikan ganti rugi. Pelaksanaan lelang akan dilakukan melalui elektronik (eprocurement) sesuai prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. - Lakukan pengecekan atas realisasi serapan benih yang relatif
masih rendah di beberapa daerah. Tindak Lanjut: Realisasi penyaluran bantuan benih (BLBU) s.d. 7 September 2012 sebanyak 37.127 ton (37,13%) dari rencana 100.000 ton. Padi hibrida belum ada realisasi karena masih proses revisis DIPA. Daerah yang realisasi penyaluran benihnya masih rendah akan menjadi prioritas pemantauan. u. Rapim Rabu, 12 September 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Aksi Program Swasembada Kedelai; 2) Kekeringan dan Upaya dalam mengatasinya; 3) Laporan Temuan Pemasukan Daging, buah, dan Sapi Potong yang tidak sesuai ketentuan; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Fokuskan kegiatan dan anggaran untuk 2 tahun terakhir pada
upaya pencapaian target swasembada yang telah ditetapkan. Siapkan semua dukungan yang diperlukan. Andaikan ada permasalahan, segera sampaikan kepada Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
301
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah menyusun kegiatan dan anggaran serta dukungan yang diperlukan dalam upaya pencapaian target swasembada padi, jagung dan kedelai tahun 2013-2014. Dukungan yang diperlukan untuk mencapai surplus 10 juta ton beras yaitu: 1) Perbaikan jaringan irigasi 18,8% per tahun; 2) Pencetakan sawah baru minimal 100 ribu ha/tahun; 3) Penguatan sistem perbenihan, pemberian bantuan/subsidi benih dan pupuk; 4) Pengurangan susut hasil 1,5% per tahun; 5) Penambahan alat dan operasional pengendalian hama secara terpadu; 6) Penambahan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL), Pengamat Hama dan Penyakit dan Pengawas benih; dan 7) Penambahan alat dan mesin pertanian. Dukungan yang diperlukan untuk mencapai swasembada kedelai tahun 2014 yaitu: 1) Diperlukan luas tambah tanam sekitar 452.156 ha pada tahun 2013 dan 802.579 ha pada tahun 2014, sedangkan eksisting seluas 583.428 ha pada tahun 2012; 2) Diupayakan peningkatan produktivitas diatas 1,5 ton/ha; 3) Diperlukan kebijakan penetapan HPP kedelai; 4) Tarif bea masuk kedelai minimal 5%; 5) Diperlukan penyediaan sarana produksi (benih, pupuk, pupuk hayati, pestisida, kapur pertanian) dapat memenuhi 6 tepat; 6).Diperlukan perbaikan penanganan prapanen dan pascapanen untuk menyelamatkan kehilangan hasil dan meningkatkan mutu produksi (dryer, thresher); 7) Diperlukan kebijakan perbaikan tata niaga kedelai (jaminan pasar); 8).Diperlukan regulasi perlindungan lahan pertanaman kedelai; dan 9) Diperlukan pengawalan dan pendampingan oleh penyuluh dan peneliti. Dukungan yang diperlukan untuk mencapai swasembada jagung 2014: 1) Penggunaan benih unggul bersertifikat
302
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mencapai 75%; 2) Perbaikan penanganan pascapanen untuk penurunan susut 1%; 3) Peningkatan ketesediaan air pada 20% lahan; 4) Peningkatan intensitas penyuluhan 50%; 5).Peningkatan penggunaan pupuk menjadi 54% (organik dan anorganik); 6) Penambahan luas panen minimal 5% per tahun. - Penanaman kedelai agar difokuskan pada daerah-daerah yang
memang cocok untuk ditanami kedelai, Bangun daerah sentra kedelai. DAK pada daerah sentra kedelai agar diupayakan dapat dikunci untuk membiayai pengembangan kedelai. Tindak Lanjut: Penambahan luas tanam kedelai di lahan sawah melalui peningkatan IP, lahan kering dan lahan rawa/gambut seluas 452.156 ha pada tahun 2013 dan 802.579 ha pada tahun 2014 difokuskan di 19 Provinsi (Aceh, Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, Jabar, Banten, Jateng, Bali, NTB, Sulsel, Sultera, Riau, Kalbar, Kalteng dan Kalsel). - Meminta BUMN terkait pangan untuk siap memproduksi benih
unggul, bukan benih dengan kualitas campuran. Tindak Lanjut: Direktur Jenderal Tanaman Pangan akan meminta kepada BUMN (PT Sang Hyang Seri Persero dan PT Pertani Persero) agar dalam memproduksi benih memperhatikan kualitas benih. - Terkait masih relatif rendahnya serapan anggaran, lakukan
percepatan penyerapan anggaran dengan mengusahakan naik hingga 15-20% di akhir bulan September 2012 ini. Tindak Lanjut: Direktur Jenderal Tanaman Pangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah mengirim surat kepada Penanggung Jawab Teknis Kegiatan lingkup Ditjen Tanaman Pangan untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
303
Laporan Tahunan
2012
Menyusun dan menyampaikan Rencana penarikan Dana (RPD) baik UP maupun LS dengan aplikasi AFS yang realistis dengan tidak menumpuk penarikan dana di akhir tahun. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Mengingatkan/menegur pelaksana kegiatan yang tidak memperhatikan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Mempercepat proses penyelesaian dokumen tagihan dan menyampaikan ke Bagian Keuangan dan Perlengkapan sesuai RPD yang telah disusun paling lambat tanggal 19 September 2012. Untuk memacu percepatan realisasi satker daerah, diminta kepada Penanggung Jawab Wilayah Binaan segera melaksanakan monitoring secara intensif sesuai wilayah binaan masing-masing, dan menyampaikan realisasi penyerapan anggaran wilayah binaan ke Bagian Keuangan dan Perlengkapan. - Usahakan data dan informasi yang akan dipublikasikan ke media
berasal dari sumber yang sama dan akurat (satu pintu). Tindak Lanjut: Data dan informasi dari Ditjen Tanaman Pangan (seperti data luas tanam, data luas serangan OPT, banjir dan kekeringan) yang akan dipublikasikan ke media dilakukan melalui sumber yang sama. (satu pintu). Namun mengingat perkembangan datanya bergerak, sehingga selalu di update setiap minggu dan dipublikasikan melalui website Ditjen TP. v. Rapim Senin, 24 September 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Isu-isu Penting Sektor Pertanian untuk Bahan pada Pertemuan dengan Presiden/Wakil Presiden; 2) Aggaran Perjalanan Dinas
304
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Kementerian Pertanian Tahun 2009-2012; 3) Laporan B09 Matriks Inpres Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012 ke UKP4; 4) Perkembangan Penyelesaian Aset; 5) Rancangan Bantuan Benih Tahun Anggaran 2013; dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Perlu dibuat uraian rinci dari masing-masing topik/isu sebagai
lampiran dari matrik (Point Arahan Nomor 1). Uraian rincian tersebut berbentuk narasi/ buku yang menggambarkan "succes story" dari masing-masing topik/isu dengan format yang sesuai dengan matrik ringkasan, yang nantinya akan diberikan juga kepada Presiden/Wapres, yaitu: Topik/isu subsidi benih dan pupuk, Topik/isu konversi lahan, Topik/isu irigasi, Topik/isu lapangan pertanian, Topik/isu penelitian dan pengembangan, Topik/isu diversifikasi pangan. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan evaluasi terhadap subsidi benih. Pada Rapim tersebut Menteri Pertanian telah memutuskan bahwa untuk TA 2013 bantuan benih pemerintah hanya 2 jenis yaitu subsidi harga benih dan CBN, sedangkan Anggaran BLBU (BA.018) di realokasi ke subsidi benih (BA.999.07). - Segera lakukan komunikasi dengan DPR, Menkeu dan BPK terkait
rancangan bantuan benih dan pupuk di Tahun Anggaran 2013. Tindak Lanjut: Sesuai dengan hasil raker antara Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI, tanggal 25 Juni 2012 dan 11 September 2012 pada TA 2013 Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) dan Bantuan Langsung Pupuk ditiadakan dan diganti dengan subsidi harga pada Bagian Anggaran (BA) 999 dengan mekanisme Public Service Obligation (PSO).
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
305
Laporan Tahunan
2012
- Untuk meningkatkan produksi kedelai di tahun 2013, upayakan
membuat perencanaan yang matang. Buat target-target yang jelas beserta upaya pencapaiannya. Tindak Lanjut: Usulan revisi tanam kedelai tahun 2013 dari 1.538.000 ha menjadi 1.316.900 ha. Upaya pencapaian produksi melalui: 1).peningkatan produktivitas; 2) perluasan areal tanam; 3).dukungan regulasi; 4) pengamanan hasil; dan 5) pembinaan dan pendampingan. - Kaji Harga Eceran Tertinggi (HET) terkait dengan akan
dialihkannya BLBU menjadi subsidi benih Fasilitasi benih hanya akan ada dua pola, yaitu subsidi dan CBN. Tindak Lanjut: Hasil kajian HET kelebihan dan kekurangan subsidi benih adalah sebagai berikut: Pola Lama: Kelebihannya: semua petani bisa mengakses benih bersubsidi, tidak perlu membuat RDKK. Kekurangan: subsidi harganya relatif kecil (±10-20%), kurang dapat dinikmati oleh petani, kurang diminati oleh petani, sulit mengontrol penjualan benih di penyalur/kios. Pola Baru: Kelebihannya: subsidi harganya relatif besar (50-90%), petani lebih dapat merasakan manfaatnya, diminati oleh petani, harga mudah dikontrol, langsung dicek ke BUMN. Kekurangan: Pola Baru harus membuat RDKK (Pola Tertutup). - Lakukan Koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait ide
penghapusan subsidi benih. Tindak Lanjut: Akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait penghapusan subsidi benih. 306
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Lakukan perjalanan dinas secara efisien. Batasi pada perjalanan
yang urgent saja dengan jumlah rombongan yang tidak terlalu banyak. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan perjalanan dinas secara efisien, perjalanan dinas yang dinas secara efisien, perjalanan dinas yang monitoring mendapatkan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan APBN Ditjen Tanaman Pangan di daerah, sehingga diketahui tercapai atau tidaknya target yang telah ditetapkan dan permasalahan yang ada di tingkat lapangan/petani. w. Rapim Senin, 1 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana Subsidi Benih Tahun 2013; 2) Rencana Subsidi Pupuk Tahun 2013; 3) Rencana Hari Pangan Sedunia di Provinsi Kalimantan Tengah; dan 4) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Segera siapkan bahan yang lengkap tentang subsidi pupuk dan
benih pertanian sebagai bahan Raker DPR RI tanggal 9 Oktober 2012. Tindak Lanjut: Bahan rancangan subsidi benih (pengalihan dari BLBU anggaran K/L (BA 018) anggaran subsidi (BA 999.07) telah dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Setjen (Biro Perencanaan) sebagai bahan Raker Mentan dengan Komisi IV DPR-RI tanggal 9 Oktober 2012). Substansi materi bahan kelengkapan subsidi benih tersebut meliputi: tujuan dan sasaran subsidi benih, kronologis hasil pembahasan sebelumnya (dengan DPR-RI) dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, rancangan besaran subsidi
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
307
Laporan Tahunan
2012
perjenis benih, HET, rancangan volume jumlah benih, kebutuhan anggaran, serta rencana pemanfaatan sisa anggaran. Besaran subsidi benih untuk masing-masing jenis benih adalah: padi inbrida Rp.6.450/kg (75% dari harga benih); padi hibrida Rp.4.900/kg (91% dari harga benih); jagung hibrida Rp.19.000/kg (50% dari harga benih); jagung komposit Rp.8.200/kg(77%dari harga benih); kedelai Rp.10.250/kg (76% dari harga benih). Harga jual ke petani (Harga Eceran Tertinggi) untuk padi inbrida Rp.2.150/kg (25% dari harga benih); padi hibrida Rp.5.000/kg (9% dari harga benih); jagung hibrida Rp.19.000/kg (50% dari harga benih); jagung komposit Rp.2.500/kg (23% dari harga benih) kedelai Rp.3.250/kg (25% dari harga benih). Rancangan volume benih yang disubsidi: padi Inbrida 120 ribu ton (4,8 juta ha); padi hibrida 3 ribu ton (200 ribu ha); jagung hibrida 4500 ton (300 ribu ha); jagung komposit 2 ribu ton (80 ribu ha); dan kedelai 15 ribu ton (375 ribu ha). Kebutuhan anggaran untuk subsidi harga benih padi, jagung dan kedelai pada TA 2013 sebesar Rp.1.176.650.000.000,-. Sesuai dengan Nota Keuangan TA 2013, anggaran BLBU sebesar Rp.1.665.866.250.000,- dalam anggaran K/L (BA 018) dan anggaran subsidi harga benih sebesar Rp.137.949.984.000,- dalam anggaran BA 999. Dari kebutuhan anggaran subsidi benih sebesar Rp.1.176.650.000.000,tersebut, anggaran sebesar Rp.137.949.984.000) telah tersedia pada BA 999, maka kebutuhan anggaran yang direalokasikan dari anggaran K/L BA 018 ke anggaran subsidi BA 999.07 adalah sebesar Rp.1.038.700.106.000.
308
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Dengan demikian masih terdapat sisa anggaran pada K/L (BA 018) sebesar Rp.627.166.144.000,-, sisa anggaran tersebut diusulkan untuk kegiatan: 1) dukungan swasembada kedelai Rp.400.000.000.000,-; 2) pascapanen jagung dan kedelai Rp.68.000.000,-; 3).perlindungan tanaman pangan Rp.110.786.144.000,-; dan 4) sosialisasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan subsidi harga benih sebesar Rp.48.380.000.000,-. x. Rapim Senin, 8 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Persiapan Raker DPR-RI tentang RAPBN 2013; 2) Situasi Ketersediaan Pangan Pokok Menjelang Idul Adha; 3) Rencana Subsidi Pupuk 2013; 4) Rencana Subsidi Benih 2013; 5) Rencana HPS di Kalteng; dan 6) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Berikan reason dan penjelasan yang logis terkait perubahan
sasaran/target swasembada lima komoditas pangan utama (padi, jagung, kedelai, gula dan daging sapi). Tindak Lanjut: Pertimbangkan dalam perubahan/revisi sasaran produksi padi 2012-2014: 1) mempertimbangkan trend capaian produksi pada tahun-tahun terakhir yang relatif stagnasi/ rendah, terlebih lagi pada tahun 2011 mengalami penurunan; 2) sasaran penurunan konsumsi beras per kapita per tahun yang ditargetkan menurun 1,5% per tahun; 3) Sasaran penurunan kehilangan hasil (losses) panen dan pascapanen dengan target 1-1,5% per tahun; dan 4) Dengan adanya target penurunan konsumsi per kapita dan losses tersebut, mengakibatkan sasaran produksi perlu disesuaikan. Perubahan target produksi padi tersebut telah dituangkan dalam Renstra Kementerian Pertanian 2010-2014 (Revisi).
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
309
Laporan Tahunan
2012
Pertimbangkan dalam perubahan/revisi sasaran produksi jagung 2012-2014: 1) Mempertimbangkan tingkat kebutuhan untuk bahan baku pakan ternak dan kebutuhan konsumsi langsung; 2) tingkat capaian pertumbuhan produksi yang dicapai selama ini (beberapa tahun terakhir); 3).membertimbangkan keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan agar tidak terjadi over produksi dan gejolak harga di dalam negeri. Pertimbangkan dalam perubahan/revisi sasaran produksi kedelai 2012-2014: 1) peningkatan target produksi tahun 2010-2014 roadmap awal sebesar 20% per tahun terlalu tinggi, karena capaian produksi selama kurun waktu 20 tahun terakhir lebih rendah dari sasaran dan keragaannya cenderung menurun (rata-rata penurunan 3,27% pertahun); 2) perubahan roadmap tetap menetapkan swasembada pada tahun 2014 sebesar 2,7 juta ton; 3) berdasarkan hasil koordinasi perencanaan dan rapat regional tahun 2012, kesepakatan daerah untuk pengembangan kedelai selalu lebih rendah dari sasaran pusat; 4) hasil rapat kerja nasional tanggal 29 Agustus 2012, produksi kedelai tahun 2012 berdasarkan kesanggupan daerah sebesar 1 juta ton (53% dari sasaran produksi 1,9 juta ton); 5) hasil rapat Dinas Pertanian pada tahun 2013 disepakati produksi kedelai sebesar 1.500.000 ton (66% dari sasaran produksi 2.250.000 ton); 6) input kajian dari staf ahli (Prof. Pantjar) bahwa untuk mencapai swasembada kedelai terlalu berat jika hanya mengandalkan perluasan areal tanam, maka harus disertai peningkatan produktivitas yang signifikan mendekati potensi hasilnya. - Lakukan exercise dampak dari pemberian subsidi benih tanaman
pangan yang volumenya hanya 1/3 (sepertiga) dari kebutuhan benih nasional.
310
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Penggunaan benih varietas unggul bersertifikat yang diintegrasikan dengan penggunaan paket teknologi lainnya seperti pupuk diyakini dapat meningkatkan produktivitas, produksi dan mutu hasil, secara signifikan. Oleh karena itu, dalam rangka penyediaan benih varietas unggul bersertifikat, pemerintah selama ini mengalokasikan program bantuan benih melalui: Subsidi Benih, CBN dan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU). Pemberian subsidi benih dan BLBU berdampak terhadap penggunaan benih unggul bersertifikat dan peningkatan produktivitas. Berdasarkan data tahun 2007-2011 penggunaan benih unggul bersertifikat meningkat secara signifikan. Padi naik dari 48,49% tahun 2007 menjadi 64,88% tahun 2011, jagung dari 56,33% tahun 2007 menjadi 69,36% tahun 2011, kedelai dari 43,29% tahun 2007 menjadi 63,22% tahun 2011. Bantuan benih juga berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas. Data 2008-2012 menunjukan hasil yang cukup baik,dimana sejak dilaksanakan bantuan benih dan SL-PTT terjadi peningkatan rerata produktivtas padi 1,65%, jagung 5,35% dan kedelai 1,29%lebih tinggi dari periode tahun sebelumnya/sebelum pelaksanaankegiatan BLBU dan SL-PTT (2003-2007) produktivitas padi hanyameningkat rerata 1,045%, jagung 3,48%, dan kedelai 0,88%. Untuk tahun 2013, bantuan benih direncanakan polanya diubah dari semula subsidi benih dan BLBU menjadi seluruhnya subsidi benih dengan sumber anggaran BA 999 (subsidi). Rencana volume subsidi benih tahun 2013: Padi inbrida 120.000 ton setara luas 4,8 juta ha (32,89% dari total pertanaman), padi hibrida 3.000 ton setara luas
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
311
Laporan Tahunan
2012
200 ribu ha (1,37% dari total pertanaman), jagung komposit 2.000 ton setara luas 80 ribu ha (1,59% dari total pertanaman), jagung hibrida 4.500 ton setara luas 300 ribu ha (5,97% dari total pertanaman), kedelai 15.000 ton setara luas 375 ribu ha(24,38% dari total pertanaman). Sisa kebutuhan benih diharapkan disediakan oleh petani secara swadaya murni dari pasar bebas. Total anggaran subsidi benih tahun 2013 direncanakan sebesar Rp.1,177 triliun dengan alokasi besaran subsidi perkilogram untuk padi inbrida Rp.6.450 (75% dari harga benih), padi hibrida Rp.49.000 (91% dari harga benih), jagung komposit Rp.8.200 (77% dari harga benih), jagung hibrida Rp.19.000 (50% dari harga benih), dan kedelai Rp.10.250 (765 dari harga benih). Sesuai dengan nota keuangan 2013, anggaran BLBU sebesar Rp.1,66 triliun (BA.018) dan anggaran subsidi harga benih sebesar Rp.138 miliar (Anggaran subsidi BA.999). Dengan demikian akibat perubahan BLBU ke subsidi terdapat sisa anggaran BLBU (BA.018) sebesar Rp.627 miliar. Sisa anggaran tersebut diusulkan dimanfaatkan untuk kegiatan: 1).dukungan swasembada kedelai Rp.400 miliar; 2).pascapanen jagung dan kedelai Rp.68 milar; 3).perlindungan tanaman Rp.111 miliar; dan 4) sosialisasi dan monev pelaksanaan subsidi harga benih Rp.48 miliar. - Lakukan telaahan kenapa perjalanan dinas Kementan terlalu
tinggi serta upaya-upaya mengefektifkan dan mengefisienkan perjalanan dinas. Tindak Lanjut: Dana perjalanan dinas Ditjen Tanaman Pangan (Pusat dan Daerah/Provinsi dan Kabupaten/Kota) tiap tahun rata-rata hanya sekitar Rp.133 miliar atau 7,48% dari total Pagu Anggaran. Untuk tahun 2013 anggaran perjalanan dinas
312
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
2012
Laporan Tahunan
direncanakan sebesar Rp.197 miliar (4,44%) dari total pagu anggaran Rp.4,44 triliun. Anggaran perjalanan dinas diperlukan untuk memfasilitasi: Operasional jumlah satker/wilayah binaan yang cukup tersebar diseluruh provinsi dan kabupaten/kota, yang meliputi Satker Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pusat. Sebagai contoh pada tahun 2012 jumlah satker lingkup Ditjen Tanaman Pangan sebanyak 442 satker. Lokasi kegiatan penting dan perlu pembinaan/ pengawalan intensif seperti: SL-PTT (padi, jagung dan kedelai), SL-PHT, SL-Iklim dengan jumlah kelompk terlibat cukup banyak. Contoh pada tahun 2012 SL-PTT padi meliputi 3,4 juta ha (130 ribu kelompok), jagung hibrida 200 ha(13.300 kelompok), kedelai 350 ha (35 ribu kelompok), SL-PHT dan SL-Iklim sebanyak 2.080 unit, kegiatan pemberdayaan penangkar benih, pengawasan dan sertifikasi benih, pengamatan peramalan OPT dan DPI, kegiatan pemberdayaan petani melalui bantuan sarana pascapanen, dll. Kegiatan penting seperti bantuan benih (BLBU), CBN, bantuan sarana pascapanen, bantuan bencana alam (pestisida) ditempatkan di pusat yang dialokasikan ke daerah perlu pengawalan dan pembinaan yang intensif agar tepat. Upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienkan perjalanan dinas: Mengefektifkan biaya perjalanan dinas atas dasar at cost. Melalukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian anggaran perjalanan dinas secara ketat Memaksimalkan penggunaan media elektronik seperti email untuk memudahkan pengambilan data dari daerah.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
313
Laporan Tahunan
2012
Menjajaki kemungkinan penunjukkan vendor biro perjalanan sebagai upaya mengefisienkan biaya perjalanan dinas. - Segera konfirmasikan kesanggupan masing-masing Eselon I
untuk menyelesaikan APBN-P 2012. Tindak Lanjut: Pada pinsipnya Ditjen TP siap melaksanakan kegiatan APBN-P 2012 dengan catatan penyelesaian DIPA-nya tidak terlambat/segera terbit paling lambat bulan Oktober 2012. Usulan anggaran kegiatan APBN-P 2012 Ditjen TP sebesar Usulan anggaran kegiatan APBN-P 2012 Ditjen TP sebesar: 1).bantuan peralatan Pascapanen terpadu Rp.305 miliar; 2).cadangan pestisida jagung dan kedelai Rp.200 miliar; 3).pengembangan jagung hibrida seluas 82 ribu ha Rp.50 miliar. Langkah-langkah yang telah dilaksanakan sampai saat ini: 1) pembentukan Tim Pelaksanaa (Tim Teknis, Tim Harga, Tim Pemeriksa Barang, Tim Pelelangan); 2) penyusunan KAK, harga sendiri/OE, dan CPCL; dan 3) pengumuman lelang diperkirakan pada akhir bulan Oktober 2012. y. Rapim Jumat, 19 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Penyelesaian Program dan Serapan Anggaran 2012; dan 2).Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Anggaran APBN-P 2012 sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-
kegiatan yang bersifat darurat. Tindak Lanjut: APBN-P Ditjen Tanaman Pangan diusulkan untuk pengadaan bantuan peralatan pascapanen, cadangan pestisida dan
314
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
pengembangan jagung hibrida. Volume dan alokasi yang diusulkan merupakan kondisi pada bulan Juni-Juli 2012 sesuai yang diusulkan resmi Ditjen TP. Apabila sampai dengan sekarang belum ada kepastian APBN-P ini, perlu dilakukan rasionalisasi mengingat waktu pelaksanaan tender/pelelangan dan pelaksanaanya dilapangan. Adapun laporan perkembangan APBN-P Ditjen Tanaman Pangan Telah ditertibkan SK Tim Teknis, Tim Harga, Tim Pemeriksa Barang, sedang dilakukan penyiapan spesifikasi teknis, penentuan harga sendiri (OE), penyusunan Kerangka Acuan (KAK), permintaan CPCL ke daerah. Dokumen usulan APBN-P telah disampaikan ke DJA dan pembahasannya masih menunggu undangan dari DJA. - Jika terdapat masalah atau hambatan dalam pelaksanaan
pengelolaan anggaran, agar dapat disampaikan di RAPIM untuk segera dicarikan solusinya. Tindak Lanjut: Seringnya perintah revisi dokumen anggaran (DIPA) karena ada keputusan kebijakan yang sering terjadi setelah dokumen perencanaan selesai. Proses revisi membutuhkan waktu yang lama, apalagi yang sudah merupakan kewenangan DPR-RI, seperti perubahan alokasi pagu per satker per program, peralihan dari antar bagian anggaran dan yang pencairannya memerlukan persetujuan dari DPR-RI. - Untuk TA 2013, tender bisa dilaksanakan lebih awal pada bulan
November 2012. Tindak Lanjut: Untuk kegiatan TA 2013, dapat dilaksanakan bulan November 2012, dengan ketentuan: 1) dokumen RKAK/L sudah
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
315
Laporan Tahunan
2012
dilaksanakan; 2) rencana umum pengadaan telah siap; 3) dokumen teknis dan OE sudah siap dari PPK. - Lakukan pendalaman/penyisiran kegiatan pada RKA-K/L TA.
2013 masing-masing Eselon I dengan SAM, SKM, dan TAM Kementerian Pertanian sebelum dilakukan RDP dengan DPR-RI. Tindak Lanjut: Pendalaman RKAK/L Ditjen Tanaman Pangan dengan SAM, SKM dan TAM dilaksanakan di Bogor tanggal 22 Oktober 2012. Halhal yang menjadi arahan/saran/masukan terhadap RKA-K/L Ditjen TP adalah sebagai berikut: Alokasi SL-PTT dan jaminan pengawalannya di lapangan.
pendampingan
dan
Alokasi anggaran untuk posko P2BN di berbagai tingkatan dieksplisitkan di dalam RKA-K/L. Alokasi anggaran perbenihan dan SL-PHT yang masih dinilai kurang. Anggaran kegiatan dukungan manajemen masih cukup besar dan perlu dirinci sehingga jelas peruntukannya. Dari empat arahan/saran/masukan diatas Dirjen Tanaman Pangan sudah menjelaskan semuanya dan sudah mendapat kesepakatan dengan Tim Pendalaman RKA-K/L dan pada prinsipnya RKA-K/L Ditjen Tanaman Pangan sudah dapat disetujui. z. Rapim Senin, 29 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Tinjauan Hasil Study OECD; 2) Perkembangan Pelaksanaan Dana Contingency 2012; 3) Roadmap Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani; 4) Laporan Pejabat Eselon-I tentang Masalahmasalah yang perlu mendapat Putusan Menteri; dan 5) Arahan Menteri Pertanian.
316
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Dana Contingency merupakan dana untuk menanggulangi
keadan yang bersifat darurat. Oleh karena itu penggunaan dana ini harus selesai tepat pada waktunya dan jangan sampai ada kegiatan tanggap darurat yang tidak terselesaikan. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan melaksanakan kegiatan yang bersumber dana contingency sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Total anggaran dana contingency Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp.1,2 triliun, meliputi: (1) SL-PTT padi inbrida paket lengkap dengan maksud meningkatkan kualitas SL-PTT seluas 361.425 ha di 14 provinsi sentra; (2) pengembangan pascapanen dryer (padi) dengan tujuan menurunkan susut hasil dan peningkatan kualitas hasil; dan (3) penanganan perlindungan tanaman melalui pengadaan light trap dan pelatihan petani pengamat. Untuk kegiatan SL-PTT Padi Inbrida paket lengkap, sedang proses transfer dana ke rekening kelompok. Kegiatan pengadaan light trap telah dilakukan kontrak dengan penyedia barang dan persiapan pengiriman barang; pelatihan petani pengamat sudah mulai dilaksanakan bulan Oktober 2012, sedangkan bantuan sarana kerja sedang dalam proses persiapan kontrak dengan penyedia barang. Kegiatan bantuan sarana pascapanen: pemenang tender telah diumumkan dan sedang proses produksi oleh penyedia barang. Poktan/Gapoktan penerima bantuan sarana pascapanen sedang mempersiapkan pondasi untuk dudukan alsin dan bangunan penempatan dryer, sambil menunggu pencairan dana ke rekening kelompok.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
317
Laporan Tahunan
2012
- Terkait arahan Presiden tanggal 26 Oktober 2012, khususnya
terkait dengan akan diadakannya Sidkab khusus: Pada akhir November dengan agenda mendengarkan evaluasi kinerja K/L oleh Kepala UKP4. Untuk itu perlu disiapkan bahan-bahan yang terkait pelaporan UKP4. Pada akhir Desember dengan agenda Laporan Kinerja Kementerian oleh setiap Menteri. Siapkan bahan yang akan dilaporkan oleh Bapak Menteri kepada Presiden beserta untuk Press Conference. Pada awal Januari (minggu I/II) dengan agenda penjelasan Menteri atas Rencana Target Tahun 2013. Siapkan bahan yang akan dilaporkan kepada Presiden beserta bahan untuk Press Conference. Tindak Lanjut: Terkait akan diadakannya sidkab khusus dan Press Conference, Ditjen Tanaman Pangan akan mempersiapkan laporan dan data dukung. Kegiatan Ditjen Tanaman Pangan yang dipantau oleh UKP-4 meliputi: (1) SL-PTT padi, jagung dan kedelai; (2) Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU); (3) Penyiapan dan sosialisasi Buku Pedoman SOP Pengumpulan Data Pertanian Terintegrasi (kegiatan susulan/tambahan). Pada posisi laporan bulan September 2012 (B-09), capaian pelaksanaan kegiatan tersebut seluruhnya mencapai skor warna hijau dan biru (98,05%-105,45% dari target). Untuk bahan laporan Sidkab akhir Desember 2012 dengan agenda Laporan Kinerja Kementerian Tahun 2012 dan bahan Sidkab Januari 2013 tentang Rencana Kerja Tahun 2013 akan disiapkan, dan saat ini sedang dikumpulkan data dan informasi pendukung.
318
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
aa. Rapim Senin, 29 Oktober 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Upaya Pencapaian Swasembada Gula; 2).Summary UU Pangan; 3) Prediksi Capaian B-12 Laporan Kementan ke UKP4; 4) Realisasi Serapan Anggaran 2012, Perkembangan APBN-P 2012, dan Rencana Kerja 2013; 5) Laporan BPK dan BPKP serta Pinjaman Luar Negeri Kementan 2012; dan 6).Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Terkait dengan revisi atas target produksi dalam roadmap
swasembada, segera lakukan perubahan roadmap swasembada tersebut dengan disertai alasan yang tepat. Sebelum disampaikan ke UKP4, hendaknya roadmap swasembada hasil revisi tersebut dikomunikasikan dengan Bappenas. Oleh karena itu, segera buat jadwal pertemuan dengan Bappenas. Tindak Lanjut: Revisi Roadmap dan sasaran produksi padi, jagung dan kedelai tahun 2012-2014 beserta dasar pertimbangannya telah disampaikan ke Setjen (Biro Perencanaan) melalui Nota Dinas Nomor 613/TU.210/C/11/2012 tanggal 13 November untuk diserahkan ke UKP4. Perubahan sasaran produksi padi dari semula 2012: 71,00 juta ton GKG, 2013: 73,30 juta ton GKG, 2014: 75,70 juta ton GKG, menjadi 2012: 67,83 juta ton GKG, 2013: 72,06 juta ton GKG, 2014: 76,57 juta ton GKG. Sasaran produksi jagung dari semula 2012: 24 juta ton pipilan kering, 2013: 26 juta ton pipilan kering, 2014: 29 juta ton pipilan kering, menjadi 2012: 18,86 juta ton pipilan kering, 2013: 19,83 juta ton pipilan kering, 2014: 20,82 juta pipilan kering. Sasaran produksi kedelai dari semula 2012: 1,90 juta ton biji kering, 2013: 2,25 juta ton biji kering, 2014: 2,70 juta ton biji, menjadi 2012: 1 Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
319
Laporan Tahunan
2012
juta ton biji kering, 2013: 1,50 juta ton biji kering, 2014: 2,70 juta biji kering. Walaupun revisi sasaran produksi mengalami penurunan dibanding sasaran awal, namun tidak mengganggu pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Beberapa pertimbangan perubahan sasaran produksi tersebut antara lain: (1) memperhatikan rata-rata peningkatan produksi 20 tahun, 10 tahun dan 5 tahun terakhir; (2) memperhatikan arahan Presiden terutama pencapaian surplus beras10 juta ton pada tahun 2014; (3).kesanggupan daerah dalam mencapai sasaran produksi di bawah sasaran awal; (4) dukungan anggaran yang masih terbatas; dll. Revisi sasaran produksi tahun 2012-2014 tersebut, untuk padi telah ditetapkan pada Rakortas di Menko Perekonomian tanggal 14 Maret 2012, sedangkan untuk untuk jagung dan kedelai usulan revisi telah ditetapkan pada Rapim Kementan tanggal 12 September 2012. - Dalam sisa waktu yang masih ada (sampai akhir Desember),
lakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan, sehingga capaian B-12 Laporan Kementan ke UKP4 dapat memenuhi target yang ditetapkan. Tindak Lanjut: Capaian Rencana Aksi Inpres Nomor i/2012 yang menjadi tanggungjawab Ditjen TP dan dipantau oleh UKP4 posisi sampai dengan 12 November 2012 telah berkisar antara 84%100%, dari target B-12 (satu tahun) dengan rincian sebagai berikut: bantuan benih (BLBU) mencapai 72.269 ton (90,34%), SL-PTT padi, jagung dan kedelai 3,151 juta ha (84,03%), dan Sosialisasi Pedoman Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi telah dilaksanakan di delapan provinsi (100%).
320
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Pada akhir tahun (Desember 2012) diperkirakan semua kegiatan Rencana Aksi akan mencapai 100%, bahkan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi akan dapat mencapai 112,5%. - Masing-masing Eselon I agar menyiapkan bahan tentang evaluasi
kinerja 2012 dan rencana aksi 2013, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Bahan tersebut agar disampaikan dalam rapim berikutnya. Tindak Lanjut: Guna mempersiapkan bahan tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi dan pembahasan dengan seluruh unit Kerja Eselon II penanggung jawab kegiatan, serta mengumpulkan/mengupdate data sesuai perkembangan terkini. Masing-masing Unit Kerja Eselon II telah/sedang melakukan koordinasi dengan daerah sesuai dengan fungsi tugas binaan masing-masing. Khusus untuk P2BN telah dilaksanakan rapat dengan daerah pada tanggal 20-21 November 2012 di Jakarta. Pokok-pokok materi evaluasi tahun 2012 meliputi: (1) capaian produksi komoditas utama tahun 2012 (ARAM II) terutama yang disiapkan padi, jagung dan kedelai; (2) capaian pelaksanaan program kegiatan utama tahun 2012; (3) serapan anggaran tahun 2012; (4) permasalahan dan kendala yang dihadapi serta saran tindak lanjut. Pokok-pokok materi rencana tahun 2013 meliputi: (1).capaian produksi komoditas utama tahun 2013; (2) sasaran strategis kegiatan tahun 2013; (3) sasaran fisik/output dan outcome kegiatan utama APBN 2013; (4) alokasi anggaran masing-masing satker/daerah. - Upayakan pembiayaan pembangunan pertanian bersumber dari
APBN. Hindari atau batasi penggunaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Tindak Lanjut: Selama ini, khususnya pada tahun 2012, anggaran pembangunan tanaman pangan seluruhnya berasal dari APBN Murni. Begitu Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
321
Laporan Tahunan
2012
juga ke depan pada tahun 2013, pembiayaan pembangunan tanaman pangan masih bersumber dari APBN Murni. Walaupun bila ada ke depan, anggaran PHLN akan senantiasa dihindari/dibatasi. - Terhadap
Surat Keputusan (SK) maupun peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian, agar Eselon I yang mengusulkan SK/Peraturan Menteri tersebut dapat menyampaikan update info kepada Menteri Pertanian atas semua SK maupun peraturan tersebut. Tindak Lanjut: Setiap SK yang akan ditandatangani oleh Menteri Pertanian baik itu berupa Peraturan maupun Keputusan yang terkait dengan fungsi dan tugas Ditjen TP, akan dilengkapi dengan justifikasi dan pembaharuan informasi sesuai perkembangan terkini.
bb. Rapim Senin, 26 November 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Rencana tindak lanjut Undang-Undang di bidang pertanian (program legalisasi 2013); 2) Serapan Anggaran 2012 dan permasalahannya; dan 3) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Lakukan
koordinasi lintas sektor secara intensif dalam penyusunan Undang-undang bidang pertanian dan produk turunannya. Agar SAM bidang Kebijakan Pembangunan Pertanian menjadi koordinator. Tindak Lanjut: Dalam menyusun peraturan perundang-undangan di bidang pertanian, khususnya tanaman pangan, Ditjen Tanaman Pangan selalu berkoordinasi dan meminta masukan dari semua instansi dan pihak yang terkait, agar peraturan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan serta dipatuhi oleh semua pihak yang termasuk dalam peraturan tersebut.
322
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
- Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani terkait produk
pertanian organik, termasuk bahwa produk pertanian organik memerlukan sertifikasi. Tindak Lanjut: Pada kegiatan tahun 2013, Ditjen TP telah merencanakan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pertanian organik antara lain: Melakukan penanaman varietas-varietas yang tahan hama penyakit terutama pada daerah-daerah endemik sehingga tidak perlu penyemprotan pestisida. Menggunakan pupuk Bio Hayati seperti: Rhizobium dan bakteri pelarut P dan K untuk mengurangi penggunaan pupuk an-organik seperti Urea, TSP dan KCL. Pada daerah-daerah yang miskin hara tanah dan pada daerah-derah yang digunakan secara intensif tetap diperlukan pemupukan an-organik khususnya NPK secara berimbang agar produksi optimal dapat dicapai. Menggunakan pupuk organik lainnya untuk memenuhi keperluan hara maupun mengefisienkan penggunaan pupuk an-organik. Melakukan Pengendalian Hama Terpadu, melalui Pengendalian OPT secara Biologis, budidaya tanaman sehat, dll. Di samping itu, beberapa daerah juga telah berkomitmen untuk melaksanakan pertanian organik, termasuk dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang budidaya pertanian organik. cc. Rapim Senin, 3 Desember 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Serapan Anggaran dan Prakiraan Sisa Anggaran 2012; 2).Ketersediaan Daging; 3) Ketersediaan Pangan Menjelang Natal
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
323
Laporan Tahunan
2012
dan Tahun Baru; 4) Perkembangan Penyediaan Lahan Pertanian; 5).Persiapan Laporan B-12 UKP4; 6) Laporan Perkembangan Penyelesaian Aset Kementan 2012; dan 7) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Mendekati akhir tahun 2012, semua pelaksana kegiatan agar
mempercepat pelaksanaan kegiatan dan mengoptimalkan serapan anggaran. Pelaksana kegiatan kontraktual harap memerhatikan batas pengajuan L/S yaitu pertengahan Desember 2012. Tindak Lanjut: Pada awalnya realisasi anggaran Ditjen TP telah cukup baik bila dibandingkan dengan tahun 2011, tapi karena ada penambahan anggaran melalui dana kontingensi yang DIPA-nya baru terbit tanggal 11 September 2012 dan APBN-P (DIPA terbit 5 Desember 2012), maka persentase serapan anggarannya jadi kecil lagi. Namun Ditjen TP akan berusaha mempercepat pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran sampai akhir tahun 2012. Sebagian besar kegiatan kontraktual telah dilaksanakan, hanya masih ada beberapa kegiatan yang masih dalam proses pengiriman barang ke daerah. - Pelajari bagaimana penyelesaian permasalahan rumah dinas
Pejabat Lingkup Ditjen TP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindak Lanjut: Ditjen TP dan Biro Keuangan dan Perlengkapan terus berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Informasi Publik menyelesaikan permasalahan rumah dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian pada bulan Agustus 2012, Biro Keuangan dan Perlengkapan telah mengundang para penghuni rumah dinas di Jalan Pertanian III dengan melibatkan Biro Hukum dan Informasi Publik. Usulan para penghuni rumah 324
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
dinas, agar permasalahan ini segara diselesaikan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku dan berharap dapat memiliki rumah dinas tersebut walaupun belum memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) dari Menteri Pertanian. Pada tanggal 10 September 2012, telah terbit SK Menteri Pertanian No.3140/Kpts/PL.120/9/2012 tentang Penetapan Status Rumah Negara Golongan II di Lingkungan Ditjen TP. - Agar semua Eselon I (Pejabat yang Kompeten) dapat tampil di
media untuk menerangkan dan menjawab berbagai isu terkait pertanian yang muncul di media dan masyarakat. Tindak Lanjut: Ditjen TP (baik Eselon I atau diwakili oleh Eselon II) telah beberapa kali tampil di media, baik media cetak maupun elektronik untuk menjawab isu yang terkait pertanian. Terutama terkait dengan program pencapaian surplus 10 juta ton beras pada tahun 2014, isu dampak perubahan iklim dsb. - Agar semua Eselon I tetap melaksanakan tugas dan pekerjaan
dengan baik dan semangat. Tidak usah mempedulikan isu dan rumor yang berkembang di masyarakat dan media saat ini bahwa Kementerian Pertanian memiliki masalah yang dilaporkan ke KPK. Tindak Lanjut: Ditjen TP tetap melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik, tanpa terpengaruh dengan isu yang berkembang, karena Ditjen TP mempunyai tugas yang cukup berat untuk mempertahankan swasembada dan surplus beras 10 juta ton, swasembada berkelanjutan jagung dan pencapaian swasembada kedelai pada tahun 2014. Jika memperhatikan isu yang berkembang di masyarakat saat ini, akan berpengaruh terhadap pencapaian kinerja Ditjen TP, sehingga tidak akan dapat mencapai sasaran yang telah direncanakan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
325
Laporan Tahunan
2012
dd. Rapim Senin, 17 Desember 2012 bertempat di Ruang Auditorium 2 Sadikin, Litbang Pertanian-Cimanggu, Bogor yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Perkembangan Laporan B-12 Kementan ke UKP4; 2) Serapan Anggaran Posisi 14 Desember 2012; 3) Perkembangan TL-LHA Sementara BPK-RI tentang Penyelesaian Asset; 4) National Summit Perubahan Iklim; 5) PMPRB On-Line (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) secara OnLine; 6) Hasil Penilaian Lembaga Lain: Hasil Survey Integritas 2012, LAKIP Tahun 2012, dan Persiapan Zona Integritas; 7) Perhitungan Konsumsi Daging Sapi; dan 8) Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, maka untuk tahun 2013,
agar diupayakan: pantauan serapan anggaran agar dilakukan secara elektronik; usahakan tidak terdapat sisa anggaran pembangunan (SIAP); dan minimalisir hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Tindak Lanjut: Pemantauan serapan anggaran selama ini sudah dilakukan secara elektronik, dan untuk tahun 2013 akan ditingkatkan kinerja pemantauan dengan aplikasi dari DJA untuk memantau realisasi SP2D semua Satker yaitu "Monitoring Anggaran". Untuk tahun 2013 Ditjen Tanaman Pangan akan melakukan semaksimal mungkin penyerapan anggaran secara efektif, dan berupaya mengurangi sisa mati dengan cara melakukan/meningkatkan pengendalian intern, serta melakukan revisi bila diperkirakan tidak bisa dilaksanakan. Langkah-langkah untuk meminimalkan potensi kerugian negara antara lain: Penertiban administrasi, Meningkatkan penerapan SPI, Meningkatkan kepatuhan terhadap
326
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
perundang-undangan, Meningkatkan pemahaman terhadap perundang-undangan/peraturan yang berlaku dan Meningkatkan pembinaan terhadap aspek teknis maupun admnistrasi sesuai perundangan/ peraturan yang berlaku. - Upayakan agar persentase realisasi serapan anggaran tahun
2012 lebih tinggi dari tahun 2011. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan terus melakukan konsolidasi dengan daerah untuk mengupayakan penyerapan anggaran yang maksimal sampai dengan akhir tahun 2012 dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan dan azas efisiensi dan efektifitas. - Lakukan upaya dan pengawalan yang lebih intensif atas
keseluruhan pelaksanaan kegiatan, sehingga nilai SAKIP Kementandapat meningkat di tahun mendatang. Tindak Lanjut: Untuk meningkatkan nilai SAKIP akan dilakukan upaya peningkatkan, pengawasan sejak proses perencanaan, pelaksanaan Monev dan pengendalian, serta menerapkan langkah-langkah: Mengimplementasikan rencana aksi pencapaian kinerja sebagai alat monitoring pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam Dokumen Penetapan Kinerja. Meningkatkan kualitas rumusan indikator kinerja, sehingga memenuhi kriteria indikator yang baik, dimana aspek pengukuran kinerja harus menggambarkan/menguraikan capaian kinerja outcome dan output kegiatan (sebagaimana tercantum pada dokumen RKT dan PK). Memanfaatkan hasil pengukuran kinerja untuk pengendalian dan pemantauan kinerja secara berkala.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
327
Laporan Tahunan
2012
Menyempurnakan penyajian informasi dalam LAKIP mengenai evaluasi dan analisis pencapaian strategis dan pembandingan data kinerja. Memanfaatkan informasi kinerja dalam LAKIP dan hasil evaluasi internal untuk meningkatkan kinerja. Melakukan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen. - Upayakan untuk meningkatkan angka penilaian terkait Zona
Integritas, item penilaian yang masih memiliki nilai rendah agar segera dilengkapi. Tindak Lanjut: Dalam upaya meningkatkan nilai terkait Zona Integritas, maka terus dilakukan pembinaan dan sosialisasi serta berusaha memenuhi dua puluh kegiatan penerapan program Zona Integritas yang ditetapkan. - Belajar dari pengalaman survey yang dilakukan KPK tahun 2011
yaitu responden dipilih secara random/acak, maka semua pihak di lingkup Kementerian Pertanian harus selalu dalam posisi siap menjadi responden bilamana KPK melakukan survey di masa yang akan datang. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan akan siap jika terpilih menjadi responden dalam survey yang dilakukan oleh KPK, hal ini telah dilakukan pada tahun 2011 di 1 unit kerja lingkup Ditjen Tanaman Pangan yaitu: Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman(BPMPT) dengan hasil 6,49 (peringkat 32 dari 40 instansi pusat yang disurvey). - Jadualkan pertemuan multilateral (usahakan di bulan Desember
2012) dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan perkembangan data, seperti: konsumsi beras, konversi daging/karkas, audit lahan, komoditas hortikultura (terutama 20
328
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
komoditas yang diatur perdagangannya). Sebelum pertemuan tersebut, perlu dilakukan pertemuan internal di lingkup Kementerian Pertanian terlebih dahulu. Tindak Lanjut: Akan dilaksanakan pertemuan tentang data produksi dan konsumsi serta neraca beras yang dikoordinir oleh Badan Ketahanan Pangan pada hari Jumat tanggal 28 Desember 2012. Khusus mengenai data lahan, luas tanam, dan luas panen padi akan diadakan rapat koordinasi tanggal 26 Desember 2012 dikoordinasikan oleh Pusdatin Kementan-RI. - Agar tidak dilupakan hal-hal yang telah menjadi komitmen atau
dikumandangkan pada saat pertemuan/event besar, baik nasional dan internasional. Sebagai contoh: komitmen pada Hari Pangan Sedunia (HPS), International Maize Conference, dsb. Harus dilakukan tindak lanjut dan dilakukan monitoring yang terus menerus sehingga komitmen yang telah dicanangkan tersebut dapat terwujud. Tindak Lanjut: Komitmen dan rumusan hasil pertemuan penting/event besar akan terus ditindaklanjuti dan dipantau perkembangannya. Beberapa event penting terkait tupoksi Ditjen TP antara lain: Hari Pangan Sedunia (HPS) di Palangkaraya dan International Maize Conference di Gorontalo, serta pertemuan Internasional Benih di Bali (ISTA). - Data pembangunan pertanian harus akurat dan up to date.
Untuk ini, semua pihak harus harus memberikan perhatian yang besar melakukan upaya perbaikan atas validitas dan ketersediaan data pembangunan pertanian. Data yang akuarat dan up to date akan menjadi dasar acuan yang kuat dalam penyusunan kebijakan dan dalam merespon opini publik di berbagai media.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
329
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian tentang data pembangunan pertanian yang akurat dan up to date adalah sebagai berikut: Pembentukan Tim Pengkajian Data Produksi Beras melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3639/Kpts/OT.160/ 10/2012 bulan Oktober 2012 dengan susunan yaitu, Pengarah: Wakil Menteri Pertanian, Ketua Pelaksana: Dirjen Tanaman Pangan, Penanggungjawab Kelompok Kerja Data Luas Panen: Kepala Pusdatin, Penanggungjawab Data Produktivitas Padi: Direktur Statistik TP, Horti dan Bun BPS, dan Penanggungjawab Data Angka Konversi dan Rendemen: Direktur Pascapanen TP. Anggota Tim Kajian Data Produksi Beras, meliputi wakil-wakil Eselon I, Staf Khusus, Tenaga Ahli Mentan, dan BPS. Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Sistem Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegritasi, yang dikoordinasikan oleh Kantor UKP-4. Selain Kementan kegiatan ini melibatkan Kementerian/Lembaga lain seperti: Kemendagri, BPN, BPS, BPPT dan instansi terkait bertujuan untuk mendapatkan data lahan produksi, antara lain berupa data luas tanam dan luas panen padi yang lebih akurat guna mendukung kebijakan ketahanan pangan. Merevisi Pedoman Pengumpulan Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan, yang bertujuan untuk mengantisipasi dinamika program dan kegiatan pembangunan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Memanfaatkan/menganalisis data hasil upaya percepatan dan peningkatan kualitas data statistik pertanian TP berkesinambungan dan hasil kerjasama Kementan (cq Pusdatin) dengan BPS. Data tersebut sebagai sarana early
330
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
warning sistem (EWS) kinerja capaian luas tanam, luas panen dan produksi komoditas tanaman pangan bulanan. ee. Rapim Rabu, 26 Desember 2012 bertempat di Ruang Pola lantai II Kementan yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, dengan agenda: 1) Laporan Serapan Anggaran 2012; 2) Laporan Kesiapan Benih Bersubsidi 2013; 3) Laporan Kesiapan Pupuk Bersubsidi; 4) Rencana Revisi Permentan tentang RIPH; 5) Rencana Program Legislasi/Peraturan Perundang-undangan 2013; 6) Penyerahan DIPA Kementan 2013; dan Arahan Menteri Pertanian. Beberapa arahan Menteri Pertanian yang perlu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain: - Lakukan perencanaan yang tepat untuk menentukan daerah-
daerah yang akan dijadikan sasaran lokasi pengembangan padi hibrida. Tindak Lanjut: Ditjen TP telah menentukan daerah-daerah yang akan dijadikan sasaran lokasi pengembangan padi hibrida dengan memperhatikan kriteria lokasi: 1) Bukan daerah endemis OPT (WBC, Kresek dan Blast); 2) Daerah yang terjamin pengairannya (irigasi teknis); 3) Petani/kelompoktani respon terhadap perkembangan teknologi dan sudah terbiasa menanam padi hibrida, dan diutamakan alumni SL-PHT; 4) Varietas yang di tanam diutamakan yang tahan hama penyakit; dan 5) Dilakukan pengawalan, pendampingan yang intensif. - Segera agendakan pertemuan dengan BUMN dalam rangka
membangun dan mengembangkan mekanisme yang dapat memastikan bahwa benih yang dihasilkan oleh BUMN dan didistribusikan kepada petani adalah benih unggul. Undang BUMN dalam acara Retreat Kementan.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
331
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Untuk membahas tentang rencana pelaksanaan subsidi benih tahun 2013 dan untuk mengetahui kesiapan BUMN sebagai penyalur benih bersubsidi tahun 2013, telah dilaksanakan pertemuan dengan PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani pada Rapim Kementan pada hari Rabu, tanggal 2 Januari 2013. - Upayakan agar persentase serapan anggaran tahun 2012 lebih
besar dari tahun 2011. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan dan anggaran tetap harus tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindak Lanjut: Ditjen Tanaman Pangan telah melakukan konsolidasi dengan daerah untuk mengupayakan penyerapan anggaran yang maksimal sampai dengan akhir tahun 2012 dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan dan azas efisiensi dan efektifitas. Realisasi anggaran Ditjen Tanaman Pangan tahun 2012 posisi laporan s.d 31 Desember 2012 Rp.4.061.775.663.000 (89,81%) dari total pagu revisi Rp.4.522.601.104.000. Realiasi tersebut lebih rendah dari porsentase serapan anggaran 2011 yang mencapai 93,85%. Realisasi serapan anggaran tahun 2012 tidak tercapainya target 100% karena: 1) Adanya efisiensi/penghematan pengadaan barang dan jasa/kontraktual sebesar Rp.232 miliar atau sekitar 5% dari nilai pagu kontrak antara lain dari kegiatan pengadaan BLBU, optimalisasi jagung hibrida, dana kontingensi alsintan pascapanen, dan sarana perlindungan tanaman (light traf), kegiatan APBN-P (alsintan pascapanen, dan bahan pengendali OPT/seedtriment dan pestisida; 2) Bantuan bencana alam sebesar Rp.22,5 miliar tidak terealisasi karena sesuai ketentuan harus ada pernyataan bencana lama dari lembaga berwewenang/PNPB; 3) Sisa anggaran gaji dan uang makan sebesar Rp.8 miliar karena tidak ada pengangkatan pegawai baru pada tahun 2012 dan 332
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
perhitungan uang makan; 4) Keterbatasan waktu pelaksanaan dana kontingensi Rp 1,2 triliun revisi DIPA terbit 11 September 2012 dan APBN-P Rp 355 miliar revisi DIPA terbit 5 Desember 2012. Namun demikian, walaupun serapan anggaran tidak mencapai 100% namun realisasi fisiknya rata-rata berkisar antara 95-100%. - Dengan sudah turunnya DIPA 2013 di akhir tahun 2012, segera
lakukan upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran sejak awal tahun 2013. Tindak Lanjut: Langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam upaya percepatan pelaksanaan kegiatan 2013 antara lain: menyusun target pelaksanaan kegiatan bulanan, menyusun rencana serapan anggaran bulanan/triwulan dengan target T1=25%, T2=50%, T3=75% dan T4=100% , penyiapan dan perbanyakan pedoman, sosialisasi program dan kegiatan dengan daerah, menyusun jadwal proses pengadaan barang dan jasa termasuk tender, penetapan pejabat pengelola anggaran dan kegiatan, Tim Teknis, Tim Pengadaan Barang/Jasa, penetapan CP/CL lebih awal. - Sebagai salah satu upaya mewujudkan pelayanan Pemerintah
yang bersih dan melayani, laksanakan proses tender barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku dan transparan. Umumkan tender sejak awal. Optimalkan pemanfaatan e-procurement. Tindak Lanjut: Proses pelaksanaan tender barang dan jasa lingkup Ditjen TP akan dilakukan pada bulan Januari 2013 sesuai dengan arahan Menteri Pertanian dan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bersifat transparan. Proses tender di Ditjen Tanaman Pangan telah menggunakan e-procurement yang telah dilaksanakan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
333
Laporan Tahunan
2012
- Segera buat Tim Task Force dalam upaya mempercepat dan
menuntaskan penyusunan dan penerbitan legislasi yang harus diselesaikan oleh Kementan sampai tahun 2014. Tindak Lanjut: Akan segera dibentuk Tim Task Force untuk menyelesaikan penyusunan dan penerbitan legislasi yang terkait tupoksi Ditjen Tanaman Pangan dan akan segera berkoordinasi dengan instansi lembaga terkait. Peraturan yang menjadi tanggung jawab Ditjen Tanaman Pangan dalam Program Legislasi antara lain: 1).pedoman pengendalian OPT (mengubah Kepmentan 887/Kpts/OT.210/9/1997, sudah tidak sesuai dengan otonomi daerah) posisi draf final sudah disampaikan ke Sekjen; 2).pemasukan dan pengeluaran benih (mengubah Permentan 38/Permentan/OT.140/8/2006) draf sudah selesai dan waktu dekat akan dilaksanakan publik hiring produksi; 3) produksi, sertifikasi dan peredaran benih bina (mengubah Permentan 39/Permentan/OT.140/8/2006) direncanakan akan dipecah menjadi 2 (dua) Permentan yaitu: Permentan tentang produksi dan sertifikasi benih serta Peementan khusus tentang peredaran benih bina posisi sampai saat ini draf sudah siap, namun masih menunggu dari Eselon I lain (Ditjen PKH, Ditjen BUN) Bila telah lengkap maka akan dilakukan Public Hiring; dan 4) kelembagaan perbenihan (meninjau Keppres 27 Tahun 1971 tentang Badan Benih Nasional) saat ini menurut informasi dilakukan review tentang BBN oleh MENPAN & RB, untuk mengetahui hasilnya dan untuk bahan pengkayaan penyusunan draf akan dilakukan pertemuan dengan MENPAN & RB. Di samping itu akan disusun rancangan Perpres UU 12 Tahun 1992 tentang Pascapanen dan Standar Mutu Budidaya Hasil Tanaman, akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian LH dan Ditjen PPHP. - Pada tanggal 7 Januari 2013 agar setiap Eselon I harus sudah
menyusun rencana penarikan dana kegiatan. 334
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tindak Lanjut: Ditjen TP telah menyusun jadwal POK dan ROK tahun 2013 secara cermat, sehingga diharapkan pencapaian serapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai hasil rapat Eselon II yang dipimpin Dirjen TP pada tanggal 7 Januari 2013 telah disepakati rencana target pelaksanaan bulanan/triwulan kegiatan utama APBN meliputi: 1) SL-PTT Padi, Jagung dan Kedelai, 2).Pemberdayaan Penangkar Benih, 3) SL-PHT/SL-Iklim; dan 4).Kegiatan Pascapanen. Kegiatan Utama tersebut kemungkinan akan dipantau oleh UKP4. Target serapan anggaran 2013 T1=25%, T2=50%, T3=75%, dan T4=100%. 4. Sosialisasi/Koordinasi Pelaporan Tanaman Pangan Tahun 2012 Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Mei 2012 di hotel Grand Quality Yogyakarta dengan peserta pejabat/petugas pelaporan pusat dan daerah serta narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian serta Direktorat dan UPT lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Pokok-pokok rumusan pertemuan sosialisasi/koordinasi sebagai berikut: a.
Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap instansi/Satuan Kerja pelaksana program, kegiatan dan anggaran pemerintah, diwajibkan menyampaikan laporan secara periodik, yang terdiri dari laporan bulanan, laporan triwulan, laporan akhir/tahunan, dan LAKIP.
b. Sejalan dengan upaya peningkatan kinerja, akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan program, kegiatan dan penggunaan anggaran, maka dituntut peningkatan kualitas pelaporan. Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
335
Laporan Tahunan
c.
2012
Kegiatan utama yang wajib dilaporkan oleh satuan kerja lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2012 meliputi: 1).Pengelolaan produksi tanaman serealia, 2) Pengelolaan produksi tanaman aneka kacang dan umbi, 3) Pengelolaan sistem penyediaan benih, 4) Penanganan pascapanen, 5) Penguatan perlindungan tanaman pangan dari gangguan OPT dan DPI, 6).Dukungan manajemen dan teknis, 7) Pengembangan peramalan serangan OPT, 8) Pengembangan metode pengujian mutu benih dan penerapan sistem mutu laboratorium pengujian.
d. Beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pelaporan tanaman pangan, antara lain: 1) Evaluasi dan pelaporan belum mendapatkan perhatian yang serius, 2) Kualitas pelaporan masih kurang informatif, 3) Belum didukung dengan dana yang memadai, 4) Koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten masih lemah. e.
Usulan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka mengatasi pemasalahan yang dihadapi, sebagai berikut: 1) Kualitas pelaporan perlu ditingkatkan dengan analisis, 2) Dinas Pertanian Provinsi meningkatkan koordinasi dengan Kabupaten/Kota secara periodik, 3) Menyediakan anggaran yang cukup.
f.
Akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
g.
Siklus Sistem Akuntabilitas Kinerja meliputi: 1) Perencanan Kinerja (Renstra, RKT, PKT), 2) Pengukuran Kinerja (indikator kinerja), 3).Pelaporan Kinerja (LAKIP) dan 4) Evaluasi dan Pemanfaatan Informasi Kinerja.
h. Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) adalah dokumen yang berisi gambaran perwujudan akuntabilitas kinerja, yaitu pertanggungjawaban kenerja suatu instansi pemerintah dalam
336
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
mencapai tujuan/sasaran strategis instansi pemerintah yang disusun dan disampaikan secara sistematika dan melembaga. i.
Bobot penilaian Akuntabilitas Kinerja adalah sebagai berikut: 1).perencanaan kinerja 35%; 2) pengukuran kinerja 20%, 3).pelaporan kinerja 15%, 4) evaluasi kinerja 10%, dan 5) capaian kinerja 20%. Mengingat bobot tertinggi penilaian SAKIP adalah perencanaan kinerja, maka ketepatan dalam penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja Tahunan menjadi sangat penting.
j.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah sebagai berikut: - Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah harus
mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pusat maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; - Kesalahan yang sering dilakukan dalam penyusunan LAKIP,
antara lain: a) hanya melaporkan pelaksanaan kegiatan dan belum melaporkan hasil kegiatan/kinerja, b) belum terbangun sistem pengukuran kinerja dan sistem pengumpulan data, c).indikator kinerja belum terukur, d) tidak sinkron dan tidak sinergi antara Renstra dengan Rencana Kerja Tahunan dan Penetapan Kinerja. k.
Beberapa hal pokok dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga adalah sebagai berikut: - Evaluasi Kinerja dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi
akuntabilitas dan fungsi peningkatan kualitas. - Fungsi akuntabilitas bertujuan untuk membuktikan dan
mempertanggungjawabkan secara profesional kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola Kementerian/Lembaga bagi kepentingan masyarakat; Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
337
Laporan Tahunan
2012
- Fungsi peningkatan kualitas bertujuan untuk mempelajari
faktor-faktor yang menjadi pendukung dan/atau kendala atas pelaksanaan RKA-K/L sebelumnya sebagai bahan penyusunan dan pelaksanaan RKA-K/L serta upaya peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya; - Evaluasi Kinerja terdiri dari 3 aspek, yaitu aspek implementasi,
aspek manfaat, dan aspek konteks. - Evaluasi Kinerja atas aspek implementasi dilakukan dalam
rangka menghasilkan informasi kinerja mengenai pelaksanaan kegiatan dan pencapaian keluaran. Indikator yang diukur meliputi: penyerapan anggaran, konsistensi antara perencanaan dan implementasi, pencapaian keluaran, dan efisiensi. - Evaluasi Kinerja atas aspek manfaat dilakukan dalam rangka
menghasilkan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan/atau pemangku kepentingan sebagai penerima manfaat atas keluaran yang telah dicapai. Indikator yang diukur merupakan capaian indikator kinerja utama. - Evaluasi Kinerja atas aspek konteks dilakukan dalam rangka
menghasilkan informasi mengenai relevansi masukan, kegiatan, keluaran, dan hasil dengan dinamika perkembangan keadaan, termasuk kebijakan pemerintah. - Bobot kinerja atas aspek implementasi sebesar 33,3% dan
bobot kinerja atas aspek manfaat sebesar 66,7%. - Laporan hasil evaluasi kinerja memuat: 1) Hasil evaluasi kinerja
atas aspek implementasi dan evaluasi kinerja atas aspek manfaat atas RKA-K/L tahun sebelumnya dan 2) Hasil evaluasi kinerja atas aspek konteks atas RKA-KL tahun berjalan. l.
338
Dinas Pertanian Provinsi selaku wakil dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat membangun sistem pelaporan dengan Satker UPTD dan Satker Kabupaten/Kota sehingga kegiatan utama APBN tanaman pangan tahun 2012 di tiap-tiap provinsi dapat dilaporkan EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
ke pusat secara periodik, lengkap dan tepat waktu dan pada akhir tahun menyusun dan menyampaikan laporan akhir/LAKIP sesuai pedoman. 5. Laporan Pelaksanaan Inpres No. i Tahun 2012 Dalam Inpres No. i Tahun 2012 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2012, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki tanggung jawab melaksanakan satu rencana aksi yaitu N5P26A7: penyaluran bantuan usaha tani dengan dua kriteria keberhasilan yang meliputi: - Tersalurnya bantuan benih tanaman pangan dengan ukuran keberhasilan: penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) padi, jagung dan kedelai 80.000 ton. - Luas lahan tanaman padi, jagung dan kedelai yang menerapkan PTT dengan ukuran keberhasilan: pelaksanaan SL-PTT padi, jagung dan kedelai seluas 3,75 juta ha. Namun, sesuai Surat Kepala UKP-4 Nomor B-246/UKP-PPP/08/2012 tanggal 10 Agustus 2012, maka Ditjen Tanaman Pangan mempunyai tanggung jawab tambahan untuk melaporkan tentang Rencana Aksi Sistem Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi Tahun 2012 mulai pada bulan September 2012 (B-09) dengan judul Rencana Aksi Memiliki SDM dengan standar baku dalam pengumpulan, pengiriman, manajemen data; serta dukungan aspek kelembagaan. Ukuran keberhasilan rencana aksi ini adalah tersediaanya panduan baku SOP bagi SDM di lapangan pada tahun 2013. Realisasi Pelaksanaan: - Penyaluran BLBU Padi, Jagung dan Kedelai
Realisasi penyaluran BLBU masing-masing check point yaitu: B04 mencapai 100% dengan kegiatannya berupa proses tender telah selesai dilaksanakan dan kontrak telah ditandatangani pada tanggal 15 April 2012; B06 (83,24%); B09 (98,05%) dan B12 (104,75%) dari target.
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
339
Laporan Tahunan
2012
- Pelaksanaan SL-PTT Padi, Jagung dan Kedelai
Pelaksanaan SL-PTT padi, jagung dan kedelai B04 mencapai (103,43%); B06 (108,55%); B09 (105,45%); dan B12 (101,73%) dari target. - Sistem Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi
Kegiatan sistem pengumpulan data produksi pertanian terintegrasi B09 mencapai 100%; dan B12 112,50% dari target. Tabel 64. Perkembangan Pelaksanaan Inpres Nomor i Tahun 2012
1 Penyaluran BLBU
B04 100,00
Realisasi B06 B09 83,24 98,05
B12 104,75
2 Pelaksanaan Sl-PTT Padi, Jagung dan Kedelai
103,43
108,55
105,45
101,73
100,00
112,50
No.
Rencana Aksi/Sub Rencana Aksi
3 Sistem Pengumpulan Data Produksi Pertanian Terintegrasi
340
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Keterangan
Laporan Tahunan
2012
VI
REALISASI ANGGARAN APBN SEKTORAL DITJEN TANAMAN PANGAN TAHUN 2012
A. Anggaran Ditjen Tanaman Pangan Pagu APBN Sektoral (018) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun anggaran 2012 pada program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan sebesar Rp.3,115 triliun termasuk bantuan langsung benih unggul (BLBU). Sampai bulan Desember 2012 terdapat revisi anggaran Kontingensi dan APBN-P pada Kantor Pusat Ditjen Tanaman Pangan, Kantor Daerah, Provinsi (Dekonsentrasi) dan Kabupaten/Kota (Tugas Pembantuan), sehingga pagu anggaran menjadi Rp.4,523 triliun. Kegiatan utama Ditjen Tanaman Pangan yang dilaksanakan melalui program APBN Sektoral, terdiri dari: 1) Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan anggaran Rp.175 triliun; 2) Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia Rp.1.838 miliar; 3) Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan Rp.1,404 triliun; 4) Penguatan Perlindungan Tanaman dari Gangguan OPT dan DPI Rp.542 miliar; 5).Penanganan Pascapanen Tanaman Rp.339 miliar; 6) Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Ditjen Tanaman Pangan Rp.207 miliar; 7) Pengembangan Metode Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih Rp.7.miliar; dan 8) Pengembangan Peramalan Serangan OPT Rp.9.miliar. Realisasi penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2012 mencapai Rp.4,061 triliun (89,79%) dari total anggaran berdasarkan DIPA revisi sebesar Rp.4,523 triliun. Rincian realisasi sebagaimana tabel berikut:
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
341
Laporan Tahunan
2012
Tabel 65. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Kelompok Satker Pusat dan Daerah (Posisi Laporan: 31 Desember 2012 Update 19 Februari 2013). No
Satker
1 Kantor Pusat
Pagu Revisi
Realisasi
(Rp.000)
(Rp.000)
%
2.056.665.743
1.713.063.422 83,29
2 Kantor Daerah
16.228.948
15.976.369 98,44
3 Dekonsentrasi
1.455.850.801
1.397.671.931 96,00
993.855.612
934.177.885 94,00
4.522.601.104
4.060.889.608 89,79
4 Tugas Pembantuan Jumlah
Sisa Anggaran terdiri dari: 1) Penghematan pengadaan barang/jasa sebesar Rp.263,54 miliar 2) Efisiensi dari pelaksanaan kegiatan lainnya 3) Bantuan bencana alam Rp.22,5 miliar tidak terealisasi karena sesuai ketentuan harus ada pernyataan bencana dari lembaga yang berwenang (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB) 4) Sisa belanja pegawai Rp.8.miliar karena pengangkatan pegawai baru pada tahun 2012
tidak
ada
5) Sebagian kecil kegiatan yang tidak terlaksana, karena terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan musim tanam, terutama kegiatan hasil revisi Tabel 66. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Belanja (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013). No.
Belanja
Realisasi (Rp.000)
%
1 Belanja Pegawai
52.388.417
43.009.251 82,10
2 Belanja Barang
895.526.172
806.780.956 90,09
3 Belanja Modal
164.974.775
157.692.043 95,59
3.409.711.740
3.053.407.358 89,55
4.522.601.104
4.060.889.608 89,79
4 Belanja Bansos Jumlah 342
Pagu DIPA (Rp.000)
EP
............................... Sekretariat
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
Tabel 67. Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Ditjen Tanaman Pangan Berdasarkan Jenis Kegiatan (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013). No.
Kegiatan Utama
Pagu DIPA (Rp.000) 175,443,480
Realisasi % (Rp.000) 163,646,152 93.28
206,958,803
162,198,746 78.37
7,177,072
6,752,549 94.09
9,051,876
9,223,820 101.9
1 Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi 2 Pengelolaan Produksi Tanaman 1,838,193,255 1,749,758,014 95.19 Serealia 3 Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih 1,404,534,008 1,140,574,129 81.21 Tanaman Pangan 4 Penguatan Perlindungan Tanaman 542,430,978 517,562,586 95.42 Pangan dari Gangguan OPT dan DPI 5 Penanganan Pascapanen Tanaman 338,811,632 311,173,613 91.84 6 Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Ditjen TP 7 Laboratorium Pengujian Benih 8 Pengembangan Peramalan Serangan OPT Jumlah
4,522,601,104 4,060,889,608 89.79
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
343
Laporan Tahunan
Tabel 68.
No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 -
344
2012
Realisasi Anggaran APBN Sektoral Tahun 2012 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Berdasarkan Provinsi (Posisi Laporan: 31 Desember Update 19 Februari 2013). Provinsi
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Kepulauan Riau Jambi Sumatera Selatan Bangka Belitung Bengkulu Lampung DKI Jakarta Jawa Barat Banten Jawa Tengah DI Yogyakarta Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Jumlah Pusat (Ditjen TP) UPT Pusat Cimanggis Jatisari Jumlah Total EP
............................... Sekretariat
Pagu DIPA (Rp.000) 168.776.533 147.114.608 101.808.905 26.666.385 908.000 33.800.565 122.133.632 4.992.825 23.535.235 143.454.126 1.871.100 186.445.467 72.301.785 202.406.565 30.663.505 264.980.011 23.757.725 107.120.035 51.678.835 120.436.880 25.818.365 111.599.625 21.736.885 33.866.387 20.475.025 86.543.005 211.209.352 20.795.382 29.789.175 12.403.000 10.387.400 15.910.860 14.319.230 2.449.706.413 2.056.665.743 16.228.948 7.177.072 9.051.876 2.072.894.691 4.522.601.104
Realisasi (Rp.000)
%
165.675.108 98,16 138.675.653 94,26 95.754.020 94,05 17.315.590 64,93 510.151 56,18 30.324.381 89,72 109.914.888 90,00 4.461.284 89,35 21.818.698 92,71 141.323.429 98,51 1.603.027 85,67 183.897.583 98,63 71.350.726 98,68 188.350.781 93,06 29.475.017 96,12 254.494.182 96,04 22.489.764 94,66 101.209.445 94,48 49.444.420 95,68 115.241.750 95,69 23.249.004 90,05 103.592.391 92,83 17.867.632 82,20 32.444.841 95,80 19.619.597 95,82 84.676.080 97,84 209.166.477 99,03 20.246.928 97,36 27.512.180 92,36 11.894.728 95,90 9.992.160 96,20 14.780.872 92,90 13.477.030 94,12 2.331.849.816 95,19 1.713.063.422 83,29 15.976.369 98,44 6.752.549 94,09 9.223.820 101,90 1.729.039.792 83,41 4.060.889.608 89,79
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Laporan Tahunan
2012
B. Anggaran Setditjen Tanaman Pangan Realisasi anggaran pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan 2012 sebesar Rp.104 miliar (72,78%) dari pagu anggaran sebesar Rp.143 miliar. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 69. Realisasi Anggaran Satker Ditjen Tanaman Pangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tahun 2012 KODE
URAIAN KEGIATAN
PROGRAM PENINGKATAN PRODUKSI, PRODUKTIVITAS DAN MUTU TANAMAN PANGAN UNTUK MENCAPAI SWASEMBADA DAN SWASEMBADA BERKELANJUTAN 1766 DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TEKNIS LAINNYA PADA DITJEN TANAMAN PANGAN 001 Layanan Perkantoran 002 Rancangan Program, Kegiatan dan Rencana Kerja TP 003 Dokumen Perncanaan Kegiatan/Anggaran TP 004 Dokumen Pelaksanaan Kegiatan/Anggaran TP 005 Pedoman Manajemen TP 006 Dokumen Manajemen TP 007 Pelatihan Bidang Manajemen TP 008 Peraturan/Rancangan Bidang TP 010 Penghargaan Kepada Petani/Kelompoktani, Petugas/Pegawai Serta Pelaku Agribisnis 011 Hasil Study/Kajian Bidang TP 013 Bantuan Usaha Agribisnis TP Kepada LM3 014 Bantuan Penanganan Bencana Alam 015 Data dan Informasi TP 017 Laporan Pelaksanaan Manajemen TP 018 Laporan Koordinasi, Kunker, Assistensi, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Manajemen TP 025 Pameran Bidang Tanaman Pangan 026 Publikasi Bidang Tanaman Pangan 995 Kendaraan Bermotor 996 Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi 997 Peralatan dan Fasilitasi Perkantoran
PAGU ANGGARAN (Rp.000)
REALISASI (Rp.000)
%
SISA ANGGARAN (Rp.000)
143.090.903 104.147.746 72,78 38.943.157 56.022.639 1.606.776 4.200.969 437.526 1.026.950 3.134.727 2.352.207 184.670 519.362
45.473.245 1.115.401 3.293.293 367.547 774.711 2.942.171 2.212.312 181.773 505.355
440.000 20.278.524 22.800.000 2.133.365 6.758.541 7.072.693
377.551 85,81 62.449 19.659.147 96,95 619.377 - 22.800.000 1.958.581 91,81 174.784 6.198.803 91,72 559.738 5.395.593 76,29 1.677.100
681.900 1.284.404 8.825.000 2.401.850 928.800
652.490 1.250.858 8.770.423 2.217.148 801.344
81,17 10.549.394 69,42 491.375 78,39 907.676 84,01 69.979 75,44 252.239 93,86 192.556 94,05 139.895 98,43 2.897 97,30 14.007
95,69 97,39 99,38 92,31 86,28
Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan....................................... EP
29.410 33.546 54.577 184.702 127.456
345