Jurnal Vol.8 No.1 Juni 2013
ISSN : 1907 - 3941
Jurnal Ilmu Hubungan Internasional
o Upaya Kerjasama Energi China-Rusia Mengimbangi Usaha Amerika Serikat Penguasaan Energi di Asia Tengah 2008 - 2011
untuk dalam
Elistania
o Strategi Pemerintahan SBY-Boediono Mencegah Political Deadlock dalam Kasus Bank Century Tuswoyo, Ani Khoirunnisa o Benturan antara Nasionalisme dan Kosmopolitanisme dalam Menanggulangi Pemanasan Global Ziyad Falahi o Implementasi Political Marketing Tim Kampanye Jokowi – Basuki Pada PILGUB DKI Jakarta 2012 Denada Faraswacyen L. Gaol, Fita Kumalasari o Kendala Politisasi Isu Lingkungan Hidup di Indonesia (Studi Kasus Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia) Ica Wulansari, Muhammad Dermawan o Aspirasi Masyarakat DKI Jakarta di Akun Twitter Joko Widodo (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013) Indah Suryawati, Rian Wardhani
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Budi Luhur
Jurnal Ilmu Hubungan Internasional
Pemimpin Redaksi Dekan FISIP Redaktur Pelaksana Ketua Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Dewan Redaksi Arin Fithriana Denada Faraswacyen L. Gaol Rusdiyanta Bambang Pujiyono Sekretaris Redaksi Samsinar Pemasaran Elistania Reviewer Dato’ Junaidi Abubakar
Alamat Redaksi Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Budi Luhur Jln. Raya Ciledug, Petukangan Utara, Jakarta Selatan 12260 Telp. (021) 5853753 Ext.252
Email
[email protected]
PENGANTAR REDAKSI
Pembaca yang budiman,
Sebelumnya, kami sangat menyesal dengan keterlambatan penerbitan jurnal ini. Ada beberapa kendala yang harus kami hadapi sehingga kami akhirnya bisa menerbitkan kembali jurnal ini. Banyak hal yang harus kami perbaiki berkaitan penyuntingan dan manajemen serta sirkulasinya. Kami sangat menyadari masih banyak kekurangan dalam jurnal ini. Kritik dan saran untuk perbaikan sangat kami harapkan. Semoga tulisan-tulisan ini bermanfaat bagi bagi para pembaca. Kemanfaatan ini sangat tergantung pada kontribusi tulisan-tulisan yang masuk pada redaksi. Selamat membaca
Jakarta, Juni 2013 Salam kami,
Dewan Redaksi
DAFTAR ISI
Elistania
Upaya Kerjasama Energi untuk
Mengimbangi
China-Rusia
Usaha
1-19
Amerika
Serikat dalam Penguasaan Energi di Asia Tengah 2008 – 2011 Tuswoyo
Strategi Pemerintahan SBY – Boediono
Ani Khoirunnisa
Mencegah Political Deadlock dalam Kasus
20-36
Bank Century Ziyad Falahi
Benturan
antara
Nasionalisme
dan
37-49
Kosmopolitanisme dalam Menanggulangi Pemanasan Global Denada Faraswacyen L.Gaol
Implementasi
Fita Kumalasari
Kampanye Jokowi – Basuki pada PILGUB
Political
Marketing
Tim
50-69
DKI Jakarta 2012 Ica Wulansari
Kendala Politisasi Isu Lingkungan Hidup di
Muhammad Dermawan
Indonesia (Studi Kasus Kabut Asap Akibat
70-80
Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
Indah Suryawati
Aspirasi Masyarakat DKI Jakarta di Akun
Rian Wardhani
Twitter Joko Widodo (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013
81-96
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011 Elistania
[email protected]
Abstract Energy needed is a crucial thing that could shift traditional actor’s act being more strategic. Not surprisingly if the energy policy change its nature from economic to security. It was happen in Central Asia, which some nation state took their attention to the potential energy resources in that post Soviet era’s area. This paper focused on how Cina and Russia to counterbalance United State’s interest on energy at Central Asia. To legitimate their action, Cina and Rusia working together throught cooperation in regional organization such BRIC and SCO in order to balance the United State’s energy interest.Cina and Rusia use organization as a political means that it becomes strategic partnership that not only to gain the economic value, but also on politic and security. Keywords: Energy, balancing, strategic partnership, cooperation
Latar Belakang Sumber daya energi (minyak bumi, batu bara dan gas alam) pada dasarnya terbatas atau non-renewable. Di sisi lain, negara berindustri besar akan meningkatkan konsumsi minyaknya secara besar-besaran, dan hal tersebut akan mempengaruhi kebijakan negara untuk meningkatkan kapabilitas militernya atau pengaruhnya dalam berbagai cara untuk mengamankan energi tersebut. Salah satu kawasan yang menyimpan sumber daya energi minyak bumi dan gas alam yang sangat besar dan diperebutkan oleh negara-negara besar ialah kawasan Asia Tengah. Asia Tengah diketahui memiliki cadangan minyak hingga mencapai 23 milyar ton, sedang cadangan gas alamnya mencapai 3.000 milyar ton, menempati urutan ketiga di dunia (Pacicolan, 2001).Berbatasan dengan Turkmenistan, terdapat juga Laut Kaspia yang sejak runtuhnya Uni Soviet berubah menjadi wilayah yang terbuka.Laut Kaspia diperkirakan menyimpan kandungan gas alam sebesar 236 – 337triliyun cubic feet (Tcf)sehingga diperkirakan cadangan minyaknya berada di urutan kedua setelah kawasan Timur Tengah (cagateway.org, 2011). Daya tarik akan minyak bumi, gas alam dan barang tambang lainnya yang terkandung di perut bumi Asia Tengah menjadi tempat persaingan antar kekuatan-kekuatan besar untuk menanamkan dominasi politik dan ekonomi mereka di kawasan Asia Tengah. Salah satu negara industri besar yang menanamkan pengaruhnya di kawasan tersebut ialah Amerika Serikat (AS). AS mulai memprioritaskan kawasan bekas Uni Soviet Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
1
Elistania
tersebut sejak tahun 1997 dengan kebijakan “New Central Asia Strategy”, yang berusaha mengambil peluang untuk berperan menggantikan posisi Uni Soviet dengan menanamkan modal dan teknologinya (Rall, 2006).Lionel Beehner (2005) mengungkapkan bahwa terdapat berbagai tujuan AS yang memiliki beberapa kepentingan di kawasan ini. Tujuan resmi AS adalah untuk menumbangkan kelompok teroris Taliban dan kelompok teroris yang lainnya, namun terdapat berbagai isu lain seperti menghentikan peredaran narkoba, material nuklir gelap, dan persenjataan kecil (small arms), hingga mengekang pengaruh Rusia di kawasan Asia Tengah dan terutama mengamankan pasokan energy (cfr.org, 2011).Kebijakan “war on terror” AS pascatragedi 11 September 2001 kemudian menjadi fenomena utama dalam mengubah dinamika kawasan Asia Tengah.Namun, upaya-upaya AS tersebut bukanlah tanpa penyeimbang.Dalam konsep yang ditulis oleh K. J. Holsti mengenai external/systemic dan domestic influences, peranan serta kepentingan AS dan NATO merupakan salah satu faktor ekstra kawasan yang kehadirannya di kawasan Asia Tengah dan post-Soviet States lainnya dianggap sebagai ancaman oleh Rusia. Begitu juga dengan Cina yang memposisikan kawasan negara-negara bekas Eropa Timur (Asia Tengah) tersebut sebagai zona penyangga kontinental dan kawasan Laut Cina Selatan sebagai penyangga maritim(BBC Monitoring International Reports, 2002).Merespon masuknya AS ke kawasan Asia Tengah dan menampakkan pengaruhnya tersebut, Cina dan Rusia memulai kerjasama dengan sangat kompleks dan melibatkan pertimbangan serius atas faktor geopolitik, ekonomi dan militer.
Kerjasama Energi Cina – Rusia Pada tahun 2001 kedua negara (Cina – Rusia) membuat perjanjian kerjasama dengan salah satu isi perjanjian kerjasama tersebut ialah sebagai aksi bersama untuk menandingi hegemoni AS (Joints Actions to offset a perceived U.S hegemonism) (heritage.org, 2011).Perjanjian tersebut memang merupakan sinyal bagi barat bahwa terjadi pergeseran strategis dalam perimbangan kekuatan di Asia Tengah dengan implikasi serius terhadap AS dan aliansinya. Kedua negara telah bersama-sama bekerja untuk membentuk mekanisme kerjasama regional dan multilateral seperti, BRIC (Brazil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan), dan juga bekerjasa sama erat dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sedangkan di Asia Tengah, bentuk upaya pengimbangan itu kemudian diwujudkan oleh Cina dan Rusia dengan membentuk organisasi keamanan Shanghai Cooperation Organization (SCO) pada tahun 2001.
2
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
Kepentingan dan peranan Amerika Serikat (AS) di kawasan post-Soviet Area, khususnya kawasan Asia Tengah dan Kaukasus, dapat dikatakan didasari oleh dua kepentingan mendasar: kepentingan ekonomi untuk mendapatkan bagian dari sumber minyak dan gas alam di Laut Kaspia, dan kepentingan politik-keamanan untuk me-monitor keberadaan dan perkembangan beberapa poros kekuatan yang secara geografis memiliki kedekatan dengan wilayah tersebut, yakni Rusia, RRC, India dan Iran (cagateway.org, 2011).
Menurut
British
Petroleum
(BP),
adanya
cadangan
gas
alam
di
Azerbaijan,Kazakhstan, Turkmenistan, dan Uzbekistan diperkirakan mencapai lebih dari 450trilliyun cubic feet (Tcf), dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia (BP Statistical Review of World Energy,Juni 2010).Data tersebut setidaknya menunjukkan bahwa cadangan minyak yang dimiliki oleh kawasan Asia Tengah memang mempunyai posisi yang sangat penting bagi kepentingan jangka panjang AS. Dua argumen berikut ini sedikitnya juga dapat mewakili bahwasanya tujuan AS terhadap Asia Tengah ialah untuk mengambil sumber daya alam atau energi bagi kepentingan nasionalnya: 1. Pada bulan Mei 2001, Wakil Presiden AS Dick Cheney berpidato di depan para pelaku bisnis khususnya bisnis energi minyak bahwa dalam 25 tahun mendatang keamanan pasokan energi menjadi prioritas dari kebijakan perdagangan dan politik luar negeri AS. Wilayah Laut Kaspia akhirnya menjadi salah satu sasaran pengamanan pasokan energi AS karena diperkirakan pada tahun 2015 Laut Kaspia akan menyumbang 5% sampai 8% dari produksi minyak dunia (Lutz, 2003). 2. Kemudian Bill Richardson—Menteri Energi pada masa pemerintahan Presiden Bill Clinton mengatakan bahwa, kepentingan energi AS sangat bergantung pada ketersediaan minyak mentah dan gas alam yang mencukupi. Dengan ditemukannya sumber energi baru di kawasan Asia Tengah, maka AS dapat melakukan dua tugas sekaligus yaitu, memenuhi kebutuhan energinya dan berupaya membawa Asia Tengah lebih dekat dengan Barat baik secara politik maupun ekonomi dengan melakukan proses demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Kebutuhan energi khususnya minyak mentah dan gas alam bagi AS memang berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas militer dan proses industrialisasi. Dua argumentersebut sesungguhnya telah menunjukkan bahwa AS mempunyai tujuan jangka panjang bagi kepentingan nasionalnya dari Asia Tengah terutama dalam bidang energi.Bukti bahwa terdapat kepentingan strategis AS lebih spesifik lagi berhubungan
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
3
Elistania
dengan kepentingan ekonomi strategis, dapat terlihat dari deviasinya saat menghadapi rezim otoriter di subkontinen ini dengan sangat bersahabat, padahal AS merupakan pengusung nilai-nilai demokrasi (Rall, 2006). Jajaran pemerintah AS yang lekat dengan petinggi-petinggi perusahaan minyak pun menunjukkan betapa besar signifikansi energi bagi pembangunan AS. Sebagai
negara
besar
berstatus
negara
industri maju,
kebutuhan
dan
ketergantungan AS terhadap minyak bumi memang terus bertambah. Berdasarkan data yang diperoleh dari U.S Energy Information Administration (EIA) pada tahun 2008 hingga 2009, total minyak yang dikonsumsi AS adalah sebanyak 99.4 sampai 94.8 quadrillion billion btu (IEA, 2010). Menurut Ariel Cohen, seorang pakar kebijakan terkemuka di AS dalam sebuah studinya yang berjudul Building a NewSilk Road to economic Prosperity, cadangan migas dan gas kawasan Asia Tengah akan mengamankan kepentingan minyak dan gas AS untuk 50 tahun pertama abad ke-21(heritage.org, 2011). Karena itulah AS tetap mempertahankan Asia Tengah sebagai alternatif sumber suplai energi. Michael Klare dalam bukunya “Resource Wars”, menyatakan bahwa masalah minyak bagi AS dimasukkan sebagai bagian dari “Security Consideration”, atau dengan kata lain harus dipertahankan dengan segala cara, bahkan sekalipun hal itu akan menyingkirkan kepentingan-kepentingan pihak lain (Klare, 2001). Dalam mengedepankan keamanan energi (energy security)tersebut, AS mempunyai berbagai kebijakan terhadap negara Asia Tengah yang melalui isu globalnya pada tahun 2001 tentang combating of international terrorism menjadi momentum strategis dalam rangka mendesakkan keinginannya untuk melakukan perang terhadap Afghanistan dan Irak. Melalui isu tersebut AS menggunakannya untuk meningkatkan ekspansi militer dan pengaruh diplomasinya ke negara-negara Asia Tengah yang berbatasan dengan Cina, yang sekaligus bertujuan guna menekan ruang gerak diplomasi Cina dan menjaga mitra-mitranya di kawasan Asia Tengah agar selalu dapat mengimbangi Cina. AS juga berkepentingan untuk membendung pengaruh ekonomi Rusia di Asia Tengah yang telah berakar sejak beberapa dekade yang lalu, dan berupaya menyingkirkan Rusia dari monopoli minyak dan gas kawasan tersebut (Pakistan Observer, 2011). Jika kawasan Asia Tengah sukses dibawah pengaruh AS, maka kemungkinan Rusia menjadi kekuatan baru yang akan mengancam AS masih dapat diredam, karena sebagian dari ekonomi Rusia berasal dari kawasan tersebut.Maka apabila melihat pengaruh AS terhadap kawasan Asia Tengah pascaperang dingin, kebijakan war on terror dapat disebut sebagai sebuah momentum yang mengubah dinamika Asia Tengah.
4
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
Kepentingan nasional AS yang ingin dicapai di Asia Tengah dapat diurutkan sebagai berikut: 1.
Untuk mencegah munculnya kembali “ideologi ekpansionisme Rusia yang radikal”, yang akan menciptakan kembali konfrontasi nuklir dunia;
2.
Mencegah atau mengisolir konflik yang terjadi;
3.
Mencegah pengembangan senjata nuklir;
4.
Mencegah gerakan radikal anti-barat dalam bentuk Islam politik;
5.
Untuk mendorong timbulnya demokratisasi dan menjujung tinggi hak-hak asasi manusia; dan
6.
Membolehkan AS untuk berperan dalampembangunan ekonomi, khususnya akses pada bahan mentah (Malik, 1994). Michael Klare menyatakan bahwa Pemerintahan Bush menggunakan serangan
WTC sebagai kesempatan untuk membelah pemerintah Pakistan dan Taliban dari militan Islam yang dipimpin oleh Bin Laden.Namun dengan adanya militer AS di kawasan Asia Tengah juga dimanfaatkan sebagai polisi pipa, dengan tujuan agar mereka dapat mengontrol pipa-pipa yang ada di kawasan tersebut (Klare, 2001). Terhitung kebijakan war on terror telah berlaku selama delapan tahun di bawah Pemerintahan Bush.Kebijakan tersebut diwujudkan terutama dengan menempatkan pangkalan militernya di beberapa negara Asia Tengah, yaitu Uzbekistan, Kazakhstan dan Kyrgizstan, serta membangun efek kapabilitas terhadap pengaruh negara besar yang tergabung
dalam
SCO
seperti
dalam
menghadapi
Cina
dan
Rusia
(Klare,
2001).Hubungan AS dengan negara-negara Asia Tengah dibawah kebijakan garis keras tersebut mengalami pasang surut.Terutama dalam dimensi politik mengenai reformasi demokrasi, baik itu di Turkmenistan, Uzbekistan, Kazakhstan maupun Kyrgizstan.Bahkan ketidakstabilan di kawasan Asia Tengah hingga saat ini masih sangat berbahaya karena permasalahan ekstrimisme, dan Islam militan.Kini juga mulai berkembang nepotisme di beberapa negara eks-Soviet sehingga ketidaksetaraan melumpuhkan pertumbuhan. Permasalahan yang kompleks di kawasan tersebut akhirnya membuat Presiden AS Barack Obama mengumumkan perubahan kebijakan dalam ukuran dan tujuan strategis bagi kekuatan pertahanan negaranya.Pengumuman ini datang atas dasar dari akhir keterlibatan AS dalam perang Irak dan akhir dari pertempuran di Afghanistan.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
5
Elistania
Presiden Barack Obama telah membuat daftar baru lima tujuan keterlibatan AS yang berupa kebijakan di Asia Tengah: 1. Untuk memaksimalkan kerjasama dengan koalisi negara-negara kawasan dengan upaya kontra-terorisme di Afghanistan dan Pakistan (khususnya kerjasama di Pangkalan udara AS dan NATO dan pada transit pasukan dan pasokan ke Afghanistan sepanjang "Northern Distribution Network (NDN); 2. Untuk meningkatkan pengembangan dan diversifikasi sumber daya energi di kawasan; 3. Untuk mempromosikan munculnya pemerintahan yang baik dan menghormati hak-hak manusia; 4. Untuk mendorong ekonomi pasar yang kompetitif, dan 5. Untuk meningkatkan kapasitas negara dalam mengatur negaranya sendiri, dan khususnya untuk mencegah kegagalan negara di Tajikistan dan Kyrgizstan, termasuk dengan meningkatkan keamanan bantuan makanan (Nichol, 2011) Presiden Barack Obama sesungguhnya telah diwariskan konsep Great Central Asia (GCA)oleh pendahulunya George Bush.Washington telah menentukan tujuan dari konsep GCA tersebut dibuat untuk jangka menengah dan panjang. Namun meskipun pelaksanaan konsep tersebut bertujuan untuk menghadapi segala masalah, hal tersebut bukan berarti geopolitik di kawasan Asia Tengah harus dihapus dari agenda kepentingan AS (Laumulin, Central Asia and Caucasus, 2010) Di bawah Pemerintahan Obama, kepentingan AS di wilayah tersebut sesungguhnya dapat melampaui kerangka GCA, dan dalam meramalkan masa depan, AS dapat mengimplementasikannya pada proyek yang ada
dengan
perjanjian-perjanjian
dengan
negara-negara
Asia
Tengah.
Secara
keseluruhan, proyek GCA yang digunakan oleh Bush hanya bagian dari rencana strategis yang bertujuan untuk mengubah seluruh Eurasia menjadi bentangan yang dikuasai oleh geo-ekonomi yang mencakup wilayah Laut Kaspia, negara-negara Asia Tengah, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Secara teori, sebuah “sanitation line” akan diciptakan bersama Rusia dan perbatasan Cina(Laumulin, Central Asia and Caucasus, 2010). Cina merupakan negara yang kebutuhan energinya sangat besar, bahkan melampaui pasokan yang mereka punya.Pertumbuhan ekonomi Cinayang pesat telah memicu permintaan energi yang melampaui pasokan domestik energiCina tiap tahunnya. Dalam 2009, Cina telah menggantikan Jepang sebagai negara kedua importir minyak terbesar di dunia (iea.org, 2012). Pada tahun 2011, Cina menjadi negara konsumen minyak terbesar setelah AS (globalfirepower.com, 2012) Dan pada tahun 2030, kebutuhan energi Cina diperkirakan akan mencapai 3.8 milyar ton (Browne, Times, 2010). 6
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
Jika prediksi tersebut tercapai, maka Cina akan mengkonsumsi energi lebih banyak daripada Uni Eropa, Rusia, dan Jepang secara bersamaan, dan setelah melampaui AS, Cina akan menempati negara konsumen energi pertama di dunia. Dengan itu, maka upaya Cina untuk menghindari ketergantungan pada salah satu pemasok telah membuahkan hasil. Keamanan energi bagi Cina tidak hanya berasal dari ketidakseimbangan dalam total dan pasokan dan permintaan, tetapi dari ketidakseimbangan dalam struktur penawaran energi dan permintaan karena kebutuhan skala yang besar untuk energi. Ini adalah dasar untuk masalah keamanan energi Cina, yang kekurangan minyak adalah masalahnya.Cina menyadari bahwa masalah energi merupakan kepentingan besar bagi eksistensi bangsa, termasuk kesinambungan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, maupun stabilitas sosial dan politik.Oleh karena itu, dengan kesadaran penuh, Pemerintah Cina mendesain kebijakan keamanan energi (energy security) yang cenderung
agresif
dan
defensif.
Kebijakan
keamanan
energi
tersebut
juga
dilatarbelakangi kekhawatiran Cinaakan kemungkinan adanya upaya sabotase oleh AS yang merasa terancam oleh bangkitnya Cina sebagai kekuatan besar ekonomi baru dunia. Cina merupakan negara yang secara demografi, baik ekonomi dan strategisnya adalah negara yang besar dekat dengan Timur Siberia dan Timur Jauh Rusia.Cina memanfaatkan posisi negara-negara Asia Tengah yaitu, sebagai landlocked yang merupakan kawasan yang sangat menjanjikan secara ekonomi bagi Cina maupun kawasan tersebut.Sumber daya energi Asia Tengah merupakan salah satu faktor paling penting yang mendorong kegiatan kawasan Cina, sehingga karena akses kepada kawasan tersebut, Cina semakin mendesak untuk mengembangkan ekonominya dengan pesat.Sejak dulu Cina telah memandang Asia Tengah mempunyai hubungan budaya dengan Cina seperti dalam hal perdagangan secara individu dan secara kawasan.Sejarah mengatakan bahwa dahulu pusat perdagangan berada di wilayah Xinjiang (Turkistan Timur) atau disebelah barat perbatasan seperti Jankard, Samarkand, Urumuqi, dan Kokand. Perdagangan antara Cina dan Asia Tengah selalu dianggap penting dan menarik bagi kedua belah pihak bahkan hingga saat ini (Millward, akipress,org, 2011). Strategi pembangunan industrinya di kawasan Asia Tengah merupakan perpanjangan strategi pembangunan Cina bagian barat, dengan tujuan membuka Xinjiang dalam pembangunan ekonomi. Dengan strategi tersebut, Cina bertujuan meningkatkan efektivitas aktivitas ekonomi kawasan, karena pada dasarnya proses integrasi ini akan menarik lebih banyak investor. Sejak tahun 1990-an, badan sumber tenaga dan serikat perminyakan transnasional dari AS, Eropa dan Jepang telah membuat penilaian tentang Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
7
Elistania
potensi sumber minyak dan gas alam di kawasan Asia Tengah dan Cina merupakan jembatan yang dapat menyalurkan migas kawasan Asia Tengah ke pasaran Jepang dan Korea Selatan.Cina berhasil menjadi pasar yang sangat menarik perhatian negara-negara Asia tengah untuk bekerjasama dengan negara komunis tersebut. Strategi pengaturan pengiriman sumber daya alam ke RRC sebenarnya menjadi salah satu cara yang efektif untuk menciptakan saling ketergantungan antara RRC dan negara-negara Asia Tengah, yang merupakan salah satu keharusan dari geopolitik di Asia Tengah. Di wilayah ini, Cina meyakinkan negara-negara Asia Tengah bahwa kerjasama mereka tidak akan menimbulkan ancaman bagi keamanan mereka. Rusia adalah eksportir utama minyak dan gas alam, karena ekonominya selama dekade terakhir ini telah didorong terutama oleh ekspor energi, mengingat peningkatan produksi minyak Rusia relatif tinggi selama periode tersebut.Secara internal, Rusia mendapatkan lebih dari separuh kebutuhan domestik energi dan gas alam.Menurut Jurnal Minyak dan Gas Bumi, terbukti Rusia memiliki cadangan sebesar 60 miliarbarel per awal 2010. Pada tahun 2009 diperkirakan Rusia menghasilkan 9,9 juta bbl/ d minyak, termasuk sekitar 4,0 juta bbl/d minyak mentah. Hingga saat ini Transneft memiliki monopoli atas jaringan pipa Rusia (Energy Information Administration, 2011).Status Rusia sebagai negara penghasil minyak pertama sesungguhnya menjadikan kepentingannya di kawasan ini, lebih kepada membuat negara-negara Asia Tengah ketergantungan dengannya, untuk mendapatkan kekuasaan seperti dulu lagi. Rusia mempunyai sejarah yang panjang mengenai perjalanannya pascakemerdekaan sejak runtuhnya Uni Soviet.Wilayah bekas Uni Soviet tersebut diambil alih oleh Rusia secara bertahap. Kazakhstan misalnya diambil alih oleh Rusia sejak awal abad ke-19, begitu juga dengan Turkmenistan yang sepenuhnya diambil alih oleh bagian akhir dari abad yang sama. Rusia dihadapkan oleh eksistensi gerakan-gerakan etnoreligius di dalam wilayah kedaulatan Rusia.Selain itu Rusia juga dirisaukan oleh bangkitnya kekuatan-kekuatan gerakan Islam militan di negara-negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah (Gretsky, 1997). Masuknya AS dengan strategi New Silk Road-nya tahun 1997 mengancam Rusia saat itu. Jelas posisi Rusia adalah menolak setiap bentuk dominasi dan tindakan unilateralis di dalam sistem internasional, didasarkan pada anggapan bahwa Rusia adalah merupakan negara besar yang posisinya sama dengan negara besar manapun dalam sistem internasional, sebagaimana termuat di dalam Konsepsi Kebijakan Luar Negeri (Foreign Policy Concept) negara tersebut. Negara-negara Asia Tengah sejak lama ditekan oleh Rusia agar sebagian besar penghasilan kekayaan energi mereka dapat
8
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
disalurkan ke Rusia.Hal tersebut beralasan karena Rusia mengendalikan jaringan pipa ekspor yang yang ada (Hanson, Russian Analytical Digest, 2008). Negara-negara di kawasan Asia Tengah juga merupakan faktor penting dalam upaya Rusia untuk mempertahankan sumber-sumber ekonominya di Laut Kaspia.Melalui pembentukan mekanisme kerjasama SCO, sesungguhnya Rusia dapat kembali menanamkan pengaruhnya di negara tersebut seperti halnya di era kekuasaan Uni Soviet.Seperti yang dikatakan juru bicara Kremlin kala itu, Sergei Prikhodko, pada tahun 1998, “Rusia tetap ingin mempertahankan kepentingannya di Asia Tengah secara keseluruhan dalam tiap negara di kawasan tersebut. Dalam lima tahun belakangan ini, kecenderungan penting adalah bahwa Rusia mulai menunjukkan kedudukan kebijakan energi sebagai landasan diplomasi Rusia. Rusia di bawah Putin, menjadikan Gazprom sebagai prioritas utama.Strategi Energi Rusia sampai Tahun 2020 (Energy Strategy up to 2020) memperlihatkan bagaimana opsi-opsi diplomasi merupakan bagian penting dari strategi negara tersebut (Gazprom.ru, 2011). Rusia selalu berusaha menyeimbangkan posisinya dengan Barat, maka dari itu Rusia giat melakukan kerjasama dengan banyak negara, khususnya dengan negara-negara Asia Tengah, yang secara historis memang sangat dekat dengan Rusia. Minyak dan gas Asia Tengah secara historis mengalir melalui jaringan pipa Rusia. Asumsi presiden Rusia di akhir tahun 1999 bertepatan dengan lonjakan harga energi dunia mendorong intensifikasi kerjasama energi Kremlin dengan kawasan Asia Tengah.Lebih dari satu dekade kemudian, kemitraan energi di wilayah ini meluas.Pada dasarnya Rusia merupakan negara yang sangat memperhatikan bidang energi sehingga selalu mengontrol jaringan pipa ekspor Asia Tengah.Hampir semua gas di Gurun Garagum dulunya dipompa melintasi Uzbekistan dan Kazakhstan menuju Rusia. Tentu saja mempertahankan pengaturan seperti ini berarti bahwa Rusia akan menerima biaya transit yang cukup besar, serta memiliki lebih banyak minyak dan gas untuk mengamankan pengaruh yang lebih besar dalam politik internasional. Sebagaimana pernyataan Richard Morningstar sebagai utusan khusus untuk Energi di Eurasia, yang mengatakan bahwa unsur kunci dari kebijakan luar negeri AS pada dasarnya adalah membantu Eropa mencapai keamanan energi untuk menjaga ekonomi Eropa yang kuat, serta keinginan AS agar Eropa tidak ketergantungan pada satu pemasok saja yaitu Rusia. Melalui kebijakan tersebut, AS membantu Eropa dalam menemukan rute baru dari Turkmenistan ke pasar Eropa, yaitu Koridor Selatan Kaspia yang membawa gas alam ke Eropa melalui Turki dari Kaspia dan negara-negara Asia Tengah lainnya yang berpotensi.Proyek pipa Nabucco dibuat dengan tujuan untuk tidak melewati Rusia.Atas dasar membantu Eropa, AS justru menyatakan ingin menjadi bagian Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
9
Elistania
dari proyek pipa tersebut, dan berupaya mengajak Turkmenistan untuk turut serta dalam pembangunan pipa tersebut.Selain itu, AS mengajak negara-negara Asia Tengah untuk turut serta mendukung stabilitas di Afghanistan melalui perluasan NDN, disimpulkan oleh penulis sebagai strategi dalam upayanya untuk tetap menjaga hubungan baiknya dengan negara-negara Asia Tengah.Upaya AS untuk terus terlibat dalam kerjasama yang intensif dengan negara-negara Asia Tengah menjadi perhatian bagi Cina dan Rusia.Kedua negara tersebut memperkuat kerjasamanya dan menggunakan SCO sebagai upaya mengimbangi kekuatan AS dengan melakukan kerjasama intensif bersama Asia Tengah, dan berupaya mengusulkan pembentukkan SCOEnergy Club di bawah kerangka SCO. Kemitraan strategis Cina – Rusia pascaperang dingin pertama kali diumumkan pada KTT Shanghai bulan April 1996.Sejak saat itu, kedua negara telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat hubungan kedua negara.Presiden Jiang Zemin dan Presiden Yeltsin pada kunjungannya ke Moskow tahun 1997, sepakat untuk mempromosikan kebijakan internasional baru berbasis pada “multipolarisasi”. Pada KTT Cina-Rusia Desember 1999, Presiden Jiang Zemin dan Presiden Boris Yeltsin kembali mengekspresikan dukungan kuat mereka akan dunia multipolar. Yeltsin dan Jiang prihatin dengan “the development negative tendencies such as attempt to force a unipolar world order and a uniformity of culture, values and ideology” (CANSCAPS Papier, 2000). Berdasarkan pada semangat kedua negara tersebut untuk menolak adanya sistem dunia oleh suatu kekuatan tertentu, pada tanggal 16 Juli 2001, Presiden Cina Jiang Zemin dan Presiden Rusia Vladamir Putin melakukan penandatanganan Treaty For Good Neighbourliness Friendship and Cooperation di Moskow. Perjanjian ini merupakan persetujuan pertama antara dua kekuatan Eurasia sejak Mao Tse Tung menandatangani perjanjian dengan Joseph Stalin pada tahun 1950, empat bulan sebelum pecahnya Perang Korea.Perjanjian tersebut dapat dikatakan merupakan sinyal bagi barat bahwa terjadi pergeseran strategis dalam balance of power di Eurasia dengan implikasi serius terhadap AS dan aliansinya. Presiden Jiang Zemin juga berulang kali menyebutkan bahwa “hegemonism and power politic are the main source of threat to world peace and stability as well as China’s interest”(heritage.org, 2011).Cina sangat berkepentingan menepis kutukan AS terhadapnya dalam isu HAM, sebagaimana setelah peristiwa di Lapangan Tiananmen 1989. Masuknya AS ke Asia Tengah pada tahun 2001 atas dasar kebijakan war on terror sedikitnya telah membuat Cina dan Rusia lebih mempererat hubungan mereka dengan negara-negara Asia Tengah.Tahun 2001 hingga 2008 terjadi dinamika yang cukup kompleks
pada
kawasan
tersebut
karena
ketiga
negara
besar
yang
saling
mempertahankan pengaruhnya.Maka pada tahun 2005, Cina dan Rusia meningkatkan 10
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
kemitraan strategis mereka.Kedua pihak melakukan upaya bersama untuk meningkatkan kepercayaan politik, memperluas kerjasama di bidang ekonomi, perdagangan, energi, ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kerjasama dalam masalah kemanusiaan dan juga meningkatkan kerjasama di antara daerah.Maka di tahun itu pula disebut sebagai posisi kunci dalam hubungan kedua belah pihak. Suatu pertanda yang penting pada tahun 2005 adalah ratifikasi oleh kedua negara tersebut, persetujuan tambahan Cina-Rusia mengenai perbatasan diantara kedua negara di bagian timurnya dituntaskan dan akhirnya menutup perselisihan mengenai perbatasan yang selama ini menjadi kendala dalam hubungan Rusia dan Cina. Diluar tujuan ingin menyelesaikan permasalah perbatasan dengan Cina, jauh sebelum itu sebenarnya ada kesamaan antara Rusia dan Cina dalam menghadapi permasalahan yang terjadi didalam negeri kedua negara tersebut.Permasalahan Rusia di Chechnya dan Dagestan memiliki kesamaan karakter dengan permasalahan yang dihadapi oleh Cina dalam menghadapi gerakan East Turkestan Independence Movement di wilayah Xianjang.Gerakan-gerakan serupa banyak bermunculan di Asia Tengah pascaruntuhnya Uni Soviet.Oleh karena permasalahan yang kompleks tersebut, maka menjadi salah satu faktor dibentuknya kerjasama Shanghai Five yang khususnya bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di Chechnya dan Dagestan. Pengelompokan “Shanghai Five” (G5) merupakan sebuah mekanisme regional yang dibuat pada tanggal 26 April 1996 dengan penandatanganan perjanjian tentang memperdalam “Military Trust” di kawasan perbatasan di Shanghai oleh kepala negara dari Kazakhstan, Republik Rakyat Cina, Rusia, Kyrgizstan, dan Tajikistan. Grup Shanghai Five merupakan respon atas himbauan Presiden Rusia Boris Yeltsin dan Presiden Cina Jiang Zemin untuk mendirikan “a multipolar world order to counter US hegemony”(Gom’a, 2011)G5 menjadi organisasi resmi pada Juni 2001 dan menempatkan dirinya sebagai sebuah organisasi keamanan baru yang berlandaskan atas prinsip “The Shanghai Spirit”—yaitu adanya komitmen negara-negara anggotanya yang meningkatkan diri dalam nilai-nilai
yang telah
dibangun melalui sebuah komunike bersama.(Cina.org.cn,
2012).Tahun 2001 sekaligus juga menandai lahirnya SCO atas lanjutan kelompok G5. Secara singkat, SCO dibentuk atas nilai-nilai persamaan, yaitu untuk melindungi keamanan regional (meskipun tidak menyebut spesifik satu negara pun); mempromosikan penghormatan terhadap piagam dan perjanjian internasional; dan menjamin prinsip non intervensi pada urusan dalam negeri masing-masing negara anggota.Pembentukan SCO juga didorong oleh meningkatnya ancaman ekstrimisme agama dan tumbuhnya oposisi serta gerakan pemisahan diri di negara-negara Asia Tengah. Perlahan SCO tumbuh sebagai organisasi yang pada prinsipnya adalah “against the (domination by the) USA Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
11
Elistania
and is designed to decrease the USA’s domination over the world”(kalaschnikov.de, 2011).Adanya keinginan untuk meng-counter supremasi global AS untuk meraih keuntungan dari kemajuan ekonomi kawasan, serta meng-counter tekanan-tekanan Barat kepada negara-negara Asia Tengah berkaitan dengan isu upaya memerdekaan diri dari kelompok minoritas juga merupakan salah satu faktor terbentuknya SCO. Penekanan khusus dalam organisasi ini ialah kerjasama keamanan (Jiang, People’s Daily, 2000)seperti membasmi terorisme, separatism dan ekstrimisme Islam di kawasan Asia Tengah pada khususnya (Gom’a, 2011).SCO juga dibuat untuk memperkuat kepercayaan militer (militer trust), dan saling memfasilitasi perbatasan. Namun, sebagaimana yang dikemukakan oleh Alexander Lukin, peneliti dari Moskow State Institute for Internasional Relations, kerjasama ekonomi merupakan salah satu sektor kerjasama utama bagi SCO, kendari sedari awal terkesan tertutupi oleh begitu masifnya kerjasama dalam sektor keamanan yang dilakukan organisasi ini (Lukin, Russia in Global Affairs, 2007). Sejak lama para pemerhati organisasi ini memang menyatakan bahwa SCOakan menjurus kepada kerjasama ekonomi khususnya energi. Hal tersebut tak lepas oleh sebab kehadiran AS di wilayah tersebut menjadi perhatian bagi Cina dan Rusiayang intensif menggunakan SCO dalam sektor ekonomi untuk melawan pengaruh AS.Maka secara resmi, organisasi kerjasama SCO merupakan wujud dari salah satu upaya Cina dan Rusia untuk mengejar kepentingan di Asia Tengah, khususnya dalam energi. SCO mulai melirik bidang energi pada tahun 2004, ketika negara anggota merencanakan untuk membuat kerjasama antara tiga negara anggota SCO penghasil energi (Rusia, Kazakhstan dan Uzbekistan) dan tiga negara konsumen (Cina, Tajikistan dan Kirgistan ). Selama KTT Moskow pada Oktober 2005, anggota SCO menyatakan niat untuk mempromosikan proyek-proyek energi bersama. Kemudian, pada bulan November 2006, para pejabat Rusia melayangkan ide untuk menciptakan sebuah "Energy Club."(eurasianet.rg, 2012). Wacana mengenai Energy Club juga menduduki puncak agenda pertemuan KTT tahunan SCO di ibukota Kyrgizstan, Bishkek pada bulan Agustus 2007, dimana para pemimpin SCO—Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Cina Hu Jintao, dan para pemimpin Kazakhstan, Kyrgizstan, Tajikistan, dan Uzbekistan menandatangani "Long-Term Agreement On neighbor relations".
12
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
Dalam KTT tersebut, para pemimpin SCO sepakat untuk membuat “pasar energi terpadu”, yang akan membawa sumber daya energi dari negara-negara anggota SCO yang kaya akan minyak dan gas alam, kepada mereka (dalam hal ini negara anggota SCO)—yang membutuhkan sumber daya tersebut untuk mempromosikan perkembangan energi mereka. Selain itu, semua anggota sepakat untuk mengekspor gas dan minyak ke pasar dunia (eurasianet.org, 2012).Presiden Rusia Vladimir Putin jelas menyebutkan dalam sambutannya bahwa dialog energi, integrasi konsep energi nasional, dan penciptaan Energy Clubakan menetapkan prioritas untuk kerjasama lebih lanjut. Putin juga telah melobi dengan kuat kesepakatan tersebut selama KTT.Ia mengatakan bahwa kerjasama energi yang lebih besar akan diwujudkan pada proyek kawasan dalam kepentingan semua negara anggota SCO. KTT inilah yang kemudian menjadi awal dari penetapan Energy Club sebagai prioritas untuk kerjasama lebih lanjut (eurasianet.org, 2012).Selain anggota SCO, Energy Club secara terikat akan memasukkan Iran dan Turkmenistan sebagai bagian dari SCOEnergy Club. Tahun 2008, dalam pertemuan puncak pemimpin negara anggota SCO, Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev menyatakan bahwa sistem pipa negara-negara anggota SCO adalah dasar penciptaan ruang energi yang seragam. Nazarbayev mengatakan: “Sistem pipanisasi yang ada pada ruang SCO, menghubungkan Rusia, Cina dan negara Asia Tengah—telah menjadi isu yang serius bagi ruang energi SCO. Pengembangan
strategi
energi
umum
adalah
kebutuhan
yang
penting”
(engnews.gazeta.kz, 2011).Sementara itu Kairat Abdrakhmanov, Wakil Menteri Luar Negeri Kazakhstan mengatakan: “Today the energy diplomacy is among priorities in the foreign policy of many states, including the SCO member states”(eng.gazeta, 2011).Dua pernyataan diatas menunjukkan bahwa negara anggota SCO sangat antusias mengembangkan lebih lanjut wacana SCOEnergy Club, dan kesimpulan dari deklarasi KTT tersebut dalah menekankan pentingnya sumber daya energi sebagai "dasar bagi pertumbuhan ekonomi dan keamanan yang berkelanjutan." Richard Weitz, seorang analisis di organisasi yang berbasis di Washington Public Policy, Hudson Institute, mengatakan kepada VOA, bahwa SCO memiliki momentum baru yang bahkan anggotanya tidak pernah memikirkan hal tersebut. "Mereka semua telah terkejut oleh beberapa kecepatan yang telah dikembangkan dalam beberapa tahun pertama.Mereka tidak mengantisipasi akan terjadi kecepatan yang luar biasa tersebut" kata Weitz. Weitz juga mengatakan energi merupakan salah satu sektor yang akan menimbulkan konflik, tetapi juga telah membuat kerjasama (eng.gazeta, 2011). Kerjasama energi inter-SCO sebelumnya memang cenderung dilakukan secara bilateral.Rusia dan Kazakhstan misalnya semenjak tahun 2011 telah membangun jalur Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
13
Elistania
pipanisasi minyak yang membentang dari ladang minyak Tengiz (Kazakhstan) hingga pelabuhan Novorriisk-2 (Rusia) sepanjang kurang lebih 1.510km. Pipa minyak tersebut dibangun bersama-sama dengan Oman dan kurang lebih 10 konsorsium minyak internasional atas namaCaspian Pipeline Consortium (CPC). Kerjasama dalam sektor energi juga dilakukan oleh RRC dengan Rusia melalui kerjasama antara perusahaan Cina, yaitu CNPC dengan perusahaan minyak besar asal Rusia, Rosneft, yang semenjak Juli 2006 sebagian sahamnya telah pula dimiliki oleh pemerintah RRC (Lague, 2006).Semua kerjasama tersebut berada diluar kerangka SCO, dan lebih fokus antara perusahaan-perusahaan minyak.Rute-rute pipa yang ada di Asia Tengah telah membuat pasokan energi bagi para konsumen tidak berjalan dengan mulus.Dengan dibentuknya SCOEnergy Club, negara-negara anggota SCO dapat bekerjasama dibawah kerangka SCO sebagai organisasi multilateral. Dalam persiapan untuk KTT SCO 2007 di Bishkek, penjabat Kazakhstan membuat rencana untuk Strategi Energi Asia yang juga akan mengkoordinasikan kebijakan energi antara negara anggota SCO. Dan dalam sebuah wawancara dengan Menteri Luar Negeri Kyrgizstan Ednan Karabayev, mengklaim bahwa organisasi SCO telah mencapai langkah besar dalam memastikan keamanan energi kawasan dan menyerukan penciptaan perubahan energi.Kerjasama ekonomi inter-SCO, baik dalam kerangka multilateral maupun bilateral, merupakan sesuatu yang prospektif.Hal tersebut terutama didukung oleh beberapa faktor yang berkenaan dengan posisi geografis dan demografis negaranegara anggota SCO (Lague, 2006). Wilayah yang membentang diantara benua Eropa dan Asia, kekayaan sumber daya alam (terutama minyak dan gas alam) yang terdistribusi hampir pada seluruh negara-negara anggota SCO, serta pangsa pasar yang luar biasa besar dengan besarnya jumlah total keseluruhan penduduk negara-negara SCO. SCOEnergy Club kemudian menjadi pembahasan yang berkembang lagi pada tahun 2009.Pertemuan di Moskow yang diselenggarakan oleh SCOBusiness Council di bawah naungan Departemen Energi Federasi Rusia dan InfoSCO, masalah energi hangat dibicarakan.Elaborasi dari kebijakan strategis tunggal dari SCO di bidang energi merupakan salah satu tugas praktis dan paling actual, dan hal tersebut merupakan tugas dari pembentukannya SCOEnergy Club.Pada pertemuan tersebut, struktur, fungsi dan hal lainnya mengenai energi yang sudah tertahan selama satu tahun akhirnya dibahas (infoshos.ru, 2012). Sekretaris Dewan Bisnis SCO, Sergey Kanavsky membuka diskusi dengan pernyataan bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan yang diadakan di Beijing selama pertemuan puncak Kepala Pemerintah SCO dan Forum Industri dan Komersil.Pertemuan tersebut dihadiri oleh lebih dari 500 perusahaan 14
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
mewakili semua negara anggota SCO, dan setidaknya setengah dari mereka berurusan dengan energi. SCO memberikan peluang besar dalam bidang ini, yaitu mencakup keamanan energi, kerjasama dalam berbagai jenis energi, juga kolaborasi antara perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi dan transportasi bahan baku. Memang tema energi mencakup berbagai macam aspek, dan tujuan dibuatnya SCO untuk memecahkan permasalahan tersebut. Leonid Moiseev, perwakilan khusus Presiden Rusia untuk urusan SCO, menggarisbawahi bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan informal yang pertama untuk membahas masalah-masalah energi saat ini di dalam kerangka SCO (infoshos.ru, 2012).Leonid Moiseev juga menyatakan bahwa konsep Energy Club, disebut untuk menyelaraskan strategi energi nasional dan rencana pembangunan, untuk memberikan program diskusi mengenai proyek-proyek untuk memecahkan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan implementasi mereka. Baik disebut klub atau forum, intinya program tersebut dapat menjadi pusat informasi yang akan berkontribusi untuk koordinasi program jangka panjang dalam bidang kompleks mengenai bahan bakar energi. Dalam perspektif bersama yang rumit mengenai energi, Energy Club tersebut dapat menciptakan insfrastruktur umum, yang berfungsi untuk pelaksanaan proyek bersama, serta bertahan dalam posisinya bagi kebijakan ekonomi asing. Vladimir Shvediuk, presiden bagian nasional Kazakhstan dari Dewan Bisnis SCO menguraikan penjelasan akan bagaimana seharusnya SCOEnergy Club berjalan. Ia menyatakan: “negara-negara energi raksasa anggota kami menemukan cara untuk negaranya sendiri dalam kerjasama bilateral dan hampir semua dapat mengatasi kesulitan yang ada, namun orang-orang tidak boleh lupa usaha kecil dan menengah. Inilah yang ditekankan oleh SCO, sebagai sesuatu yang dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan dalam mengidentifikasi bagaimana seharusnya Energy Club tersebut berjalan.” Dapat
dikatakan
dalam
pertemuan
tersebut,
semua
peserta
serempak
berpendapat bahwa penciptaan SCOEnergy Club dalam hal apapun harus berkontribusi untuk bekerjasama lebih erat dalam menjadi produsen sumber daya, konsumen maupun negara transit.Realisasi dari ide ini sesungguhnya dapat mengubah SCO menjadi sistem energi mandiri baik dalam konteks global maupun regional.Dan seperti yang ditekankan oleh Leonid Moiseev, dalam ringkasan pertemuan tersebut, pertanyaan dan masalahmasalah harus diselesaikan dalam pembentukkan Klub Energi yang besar.Sekali lagi, bahwa SCO harus dibahas dalam berbagai format.Maka dengan itu, dewan bisnis SCO hanya dapat menjadi sebuah program yang sempurna untuk diskusi semacam itu.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
15
Elistania
Penulis menelaah sekaligus menganalisa faktor dan tujuan dibentuknya SCOEnergy Club adalah sebagai berikut: 1.
Untuk menyelaraskan strategi energi nasional dan rencana pembangunan. Dalam hal ini strategi yang dimaksud ialah adanya pengintegrasian dan adanya pembangunan untuk menciptakan insfrastruktur umum, yang berfungsi bagi pelaksanaan proyek rute pipa energi bersama (antara negara anggota SCO).
2.
Cina dan Rusia menginginkan adanya suatu organisasi multilateral yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur jalannya energi di Asia Tengah, khususnya berupa kebijakan bagi investor asing yang mempunyai kepentingan di Asia Tengah. Selain itu tujuan utamanya adalah mengirimkan suplai energi dari tiga negara anggota penghasil energi terbesar yaitu Rusia, Uzbekistan, dan Kazakhstan, untuk tiga negara anggota konsumen yaitu Cina, Tajikistan dan Kyrgizstan.
3.
Adanya keinginan dari Vladimir Shvediuk, presiden bagian nasional Kazakhstan dari Dewan Bisnis SCO mengenai usaha orang-orang kecil dan menengah diluar perusahaan besar, yang juga merupakan salah satu tujuan dibentuknya Energy Club.
4.
Menyelesaikan tiga masalah utama yaitu mengenai ekologi, transportasi dan energi. Dalam hal ini, upaya kombinasi dari semua negara anggota SCO dan negara pengamat adalah sangat penting bagi mereka.
5.
SCOEnergy Club diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah rute pipa yang rumit, khususnya antara jalur pipa ke Cina, Rusia, dan AS. Dengan mengintegrasikan pipa-pipa yang ada di kawasan Asia Tengah, Energy Club ini diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh pasokan berupa energi, baik gas maupun minyak dapat terkirim dengan baik.
6.
Semakin besarnya kepentingan untuk memperkuat posisi negara-negara SCO dalam ‘diplomasi energi’ global juga menjadi dasar munculnya ide ini. Apabila melihat enam tujuan tersebut, tentu yang diuntungkan adalah Cina dan
Rusia, karena dengan “integrasi” atau membuat konsorsium pipa, maka kedua negara besar tersebut dapat menonopoli semua pipa yang ada di Asia Tengah. Dengan adanya SCOEnergy Club, Cina dan Rusia dapat mengintergrasikan semua permasalahan energi dengan negara-negara Asia Tengah sebagai produsen energi yang besar.Dalam hal ini penulis melihat apabila SCOEnergy Club sudah terbentuk, Cina dan Rusia menginginkan semua pencaturan jalannya energi Asia diatur oleh naungan SCO tersebut.Realisasi dari ide pembuatan Energy Club tersebutsesungguhnya dapat mengubah SCO menjadi sistem energi mandiri, baik dalam konteks global maupun regional.Hal inilah yang 16
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
dimaksud dengan mengamankan energi melalui kerjasama antara dua negara atau lebih terkait ikatan produsen dan konsumen energi.Melalui upaya kedua negara tersebut dalam merealisasikan SCOEnergy Club, sesungguhnya Cina dan Rusia juga telah berupaya mengimbangi ancaman yang datang dari usaha-usaha yang dilakukan AS melalui kebijakannya di Asia Tengah. Keinginan Rusia dengan adanya energi pasar terpadu, memungkinkan pipa Nabucco atau Trans Kaspia yang dibangun tidak akan menyelesaikan pembangunannya. Sebagian besar rute pipa gas alam memang tetap berada di bawah control Rusia. Sementara itu Cina yang selalu konsisten dan selalu berupaya memenangkan penawaran harga energi Asia Tengah dapat menyelesaikan pembangunan pipa, yaitu pipa gas dengan Turkmenistan, dan pipa minyak dengan Kazakhstan, dan pembangunan pipa minyak dan gas Rusia – Cina mendatang dapat mengurangi ketersediaan sumber daya energi untuk ekspor ke Barat. Cina dan Rusia yang mengimbangi dengan memperkuat kontak-kontak bilateral SCO sesungguhnya merupakan bentuk dari soft balancing.Melalui SCO, sesungguhnya Cina dan Rusia seperti menyatukan dua kekuatan besar dalam mengimbangi dominasi dan upaya-upaya yang dilakukan AS.
Kesimpulan Melalui data yang diperoleh serta dipadukan dengan teori, penulis menyimpulkan bahwa aliansi yang dibentuk oleh Cina dan Rusia yaitu Shanghai Cooperation Organization sejatinya merupakan respon dalam mengimbangi ancaman yang datangnya dari upaya AS dalam memperkuat kerjasamanya bersama Asia Tengah. Cina dan Rusia sebagai negara balancer memilih untuk melakukan balancing dengan berupaya bekerjasama dalam bidang energi terutamanya saat AS dibawah pemerintahan Obama tampak mulai memprioritaskan keamanan energi di Asia Tengah.Kedua negara tersebut kemudian mengusulkan pembentukan SCOEnergy Club di bawah kerangka SCO.Cina dan Rusia menggunakan keanggotaannya dalam SCO untuk memajukan kepentingan energi di seluruh Asia Tengah.Berbekal dalam hal perbatasan bersama dan keengganan untuk berbagi pengaruh AS di kawasan tersebut, Cina dan Rusia dapat merangkul negara-negara Asia Tengah.Upaya kedua negara tersebut dalam pembentukan SCOEnergy Club disimpulkan karena ingin adanya “integrasi” atau pembuatan konsorsium pipa, maka dengan begitu kedua negara besar tersebut dapat menonopoli banyak pipa yang ada di Asia Tengah.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
17
Elistania
Singkatnya kesimpulan dari penelitian ini dapat diurutkan sebagai berikut: 1.
AS memiliki kuasa energi di Asia Tengah, khususnya di Kazakhstan. AS selalu berupaya meningkatkan kerjasamanya dengan negara-negara Asia Tengah. Upaya AS yang juga untuk menjaga kestabilan keamanan regional dari aksi-aksi terorisme (keamanan), mengamankan suplai minyak Asia Tengah dan kemudian menjadikan Asia Tengah sebagai kawasan yang terbuka (ekonomi), serta mengenalkan nilai-nilai demokratisasi dan hak-hak asai manusiabertujuan agar kepentingan nasionalnya dalam
mengamankan energi di kawasan tidak
terganggu. 2.
Adanya upaya Cina dan Rusia sebagai negara besar yang memandang Asia Tengah sebagai backyard-nya untuk menyaingi upaya AS dalam menguasai energi kawasan tersebut.
3.
Kedua negara juga berupaya menyatukan kekuatan dalam menyaingi AS dengan bekerjasama di bawah kerangka kerjasama multilateral yaitu melalui SCO sebagai bentuk komunitas keamanan. Upaya kerjasama menyaingi kuasa engergi juga semakin nyata dengan wujudnya pengkhususan kerjasama keamanan dalam bidang energi melalui pewacanaan pembentukan SCOEnergy Clubdengan klausa seperti A, B, C dan kekuatan A, B, C
4.
Upaya kerjasama tidak terlepas dari adanya tantangan-tantangan ke depan yang terutamanya datang dari hubungan bilateral Cina dan Rusia sebagai negara besar dalam aliansi ini. Kebijakan multilateral yang belum kuat, adanya perenggangan hubungan Cina – Rusia, adanya rasa pragmatisme antara kedua negara, kurangnya kepercayaan politik, dan faktor dualisme dengan AS menjadi penyebab utama perenggangan hubungan Cina – Rusia.
Daftar Pustaka Buku Gretsky, Sergei. 1997. Russia's Policy toward Central Asia. Lulea: Sweden Center for Social and Political Studies. Klare, Michael T. 2001. Resource Wars: The New Landscape of Global Conflict. United States: Holt Paperbacks. Klevemen, Lutz. 2003. The New Great Game: Blood and Oil in Central Asia. New York: Grove Press. Luong, Pauline Jones. 2003. The Transformation of Central Asia: States and Societies from Soviet Rule to Independence. New York: Cornell University Press.
18
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
UPAYA KERJASAMA ENERGI CINA – RUSIA UNTUK MENGIMBANGI USAHA AMERIKA SERIKAT DALAM PENGUASAAN ENERGI DI ASIA TENGAH 2008 – 2011
Malik, Hafeez. 1994. Central Asia’s Geopolitical Significance and Problems of Independence: An IntroductionsI. New York: St. Martin Press. Pacicolan, Paolo. 2001. US and Asia Statistic Handbook 2001 – 2002. Washington D.C.: The Heritage Foundations. Rall, Ted. 2006. Silk Road to Ruin: Is Central Asia the New Middle East?. New York: Nantier Beall Minoustchine Publishing. Jurnal Ilmiah Laumulin, Murat. 2010. “U.S Central Asian Policy Under President Barack Obama.” Central Asia and Caucasus Journal.http://www.scribd.com/doc/64176350/CentralAsia-and-the-Caucasus-2010-Volume-11-Issue-4 diakses 11 Januari 2012 Lukin, A. 2007. “The Shanghai Cooperation Organization: What Next?.” Russia in Global Affairs 5(1): 143 Raballand, Gael & Agnes Andresy.2007. “Why Should Trade between Central Asia and Cina Continue to Expand?” Asia Europe Journal, May 27. Surat Kabar Browne, J. (2010). “Regardless of What Putin Stands for, He is Exceedingly Competent.”The Times, 5 February. Lague, David. (2006). “Cina’s Oil Security is in Buying Russian.”International Herald Tribune 19 Juli. Internet Cohen, Ariel. (1997). “The Russia-Cina Frienship and Cooperation Treaty: A Strategic Shift In Eurasia?”http://www.heritage.org/library/backgrounder/bg1459.html diakses 10 Desember 2011 Gazeta.kz. (14 Februari 2008).“Russia’s Foreign Ministry Develops Consept of SCO Energy Club.” http://eng.gazeta.kz/art.asp?aid=84086diakses 4 Januari 2012 Gom’a, Alaa. (2001). “The Shanghai G5: New Prospects for Asian Security Cooperation.” http://www.arham.org.eg/Esiyassa/arham/2001/10/1/REPO8.htmdiakses 23 Desember 2011. Laumulin, Murat. (2010). “U.S Central Asian Policy Under President Barack Obama.” http://www.scribd.com/doc/64176350/Central-Asia-and-the-Caucasus-2010Volume-11-Issue-4 diakses 11 Januari 2012 People’s Daily. (2006). “World Powers’ Relations Feature Cooperation, Competition in 2006.” www.english.people.com.cn diakses 11 Januari 2007 Raith, Michael & Weldeon. (24 April 2008). “Energy Cooperation and the Shanghai Cooperation Organization: Much a DoAbout Nothing?” http://www.eurasianet.org/departments/insight/articles/eav042508b.shtml diakses 14 Januari 2012.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
19
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY Tuswoyo, Ani Khoirunnisa Abstract
The economic issues will be influence the political dimention. Dispute between the parliament and the president have highlight and more attention from public, political scientist, to the political deadlock. The differences from origin supporting party to president and vice president that could be inharmonies the two of them. It wasn’t anything to expect and it may be cause of the political deadlock. This paper describes these conditions but did not the final of the existing problems. Keywords: political deadlock, political strategy Pendahuluan Kasus Bank Century telah memicu perdebatan antara kelompok yang melihat bailout Bank Century sebagai sebuah keharusan untuk menghindari terjadinya dampak sistemik, berhadapan dengan kelompok yang melihat bahwa pola penyelesaian melalui bailout merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena Bank Century sejatinya merupakan bank kecil yang tidak akan berdampak sistemik apabila kemudian pemerintah menutup bank tersebut. Persoalan bailout
dengan berbagai pandangan yang
menyertainya, memang syarat dengan pertimbangan ekonomi, tetapi karena bailout yang dilakukan para penanggungjawab perbankan menggunakan uang negara, dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai penanggungjawab bersama Gubernur Bank Indonesia merupakan pejabat publik, maka persoalan Century juga berdimensi politik. Pada dimensi politik, kasus tersebut telah menyita publik berupa kontestasi antara pemerintah dengan kekuatan-kekuatan politik di DPR yang dimotori partai oposisi dalam pelaksanaan hak angket Century. Proses tersebut bagi ilmuwan politik merupakan lahan baru untuk sebuah penelitian atau setidaknya mencari sebab dari implikasi yang ditimbulkan, karena ternyata perdebatan tersebut tidak berujung pada political deadlock. Sebuah anomali dalam relasi legislatif-eksekutif dalam sistem presidensial. Padahal menurut penjelasan Juan J. Linz, maupunScott Mainwaring, adanya pertikaian yang hebat antara parlemen dan presiden dalam sistem presidensial menjadi penyebab bagi munculnya political deadlock dalam relasi parlemen dan presiden, sebagaimana yang terjadi di Amerika Latin. Political deadlock dalam sistem parlementer dapat dihindari, karena adanya hak yang dimiliki oleh perdana menteri untuk membubarkan parlemen dan hak parlemen untuk menjatuhkan perdana menteri melalui mosi tidak percaya. 20
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
Juan J. Linzdalam “The Perils of Presidensialism” menjelaskan bahwa dalam relasi eksekutif-legislatif pada sistem presidensial dapat memicu political deadlock, karena kedua lembaga tersebut dipilih secara langsung dan dengan begitu keduanya merasa memiliki legitimasi yang sama kuat (dual legitimacy). Kedua lembaga tersebut merasa paling bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan negara (Brown and Macridis, 1996).Begitupundalam penjelasan Scott Mainwaringyang dikutip Maswadi Rauf, bahwa sistem presidensial memiliki kecenderungan terjadinya kemandekan lembaga eksekutif karena perseteruan dengan legislatif tidak pernah dapat diselesaikan dengan baik (Nusa Bhakti, 2009). Berpegang pada penjelasan Linz dan Mainwaring, sudah selayaknya kalau political deadlock akan terjadi dalam relasi legislatif-eksekutif, setelah adanya konflik yang sangat hebat antara presiden dan DPR dalam kasus bailout Bank Century. Relasi Presiden – DPR menjadi terganggu ketika Presiden dan DPR memiliki pandangan yang berbeda dan keduanya bertahan pada pandangannya masing-masing.Partai pendukung kebijakan bailout Bank Century berhadapan dengan partai yang menolak bailout Bank Century.Menariknya dua partai yang selama ini dikenal sebagai partai pendukung koalisi pemerintahan SBY-Boediono justru bergabung dengan kelompok partai yang menentang kebijakan bailout Century. Oleh karena itu, Partai Demokrat harus menghadapi kekuatan politik yang jauh lebih besar karena bukan hanya dari partai yang menyatakan diri sebagai partai oposisi, tetapi juga dari rekan koalisinya yaitu Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan perhitungan
suara di DPR, partai-partai
penentang kebijakan bailout Century lebih kuat dengan perbandingan
295 suara
menentang: 219 suara setuju bailout, sehingga kemungkinan terjadinya political deadlock sangat besar. Pertentangan antara eksekutif dan legislatif setelah keputusan DPR, tetapi justru semakin menguat karena presiden dan DPR berpegang pada pandangannya masingmasing. DPR merasa bahwa kebijakan bailout dianggap merugikan negara berarti merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, pemerintah merasa bahwa kebijakan bailout merupakan jalan keluar untuk mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar, ketika dampak sistemik yang dikhawatirkan benar-benar terjadi. Berdasarkan pandangan Juan.J Linz maupun Scott Mainwaring, fenomena saling bertentangan akan memunculkan political deadlock, sebagaimana yang terjadi di Amerika Latin yang menjadi lahan garapan penelitian mereka. Permasalahannya adalah mengapa kemudian hipotesis kedua pemikir tersebut kemudian tidak terjadi dalam relasi presiden-DPR di Indonesia?.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
21
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
Di sini kemudian dapat dicarikan formula baru yang diperlukan bagi pejabat publik untuk menghindari terjadi political deadlock ketika berbagai persoalan yang menghadapkan pemerintah dan DPR muncul kembali.
Permasalahan Berdasarkan latar belakang tersebut, pertanyaannya adalah mengapa dalam komposisi suara yang berat sebelah tersebut dan adanya perbedaan pandangan yang sangat tajam antara presiden dan DPR tidak terjadi political deadlock. Secara lebih terinci dapat dikemukakan beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1.
Bagaimana dan mengapa political deadlock dalam relasi Pemerintah–DPR tidak terjadi selama pemerintah SBY–Boediono, padahal telah terjadi konflik yang hebat selama dan pasca-pelaksanaan hak angket Bank Century?
2.
Bagaimana pemerintah SBY–Boedionodan partai pendukungnya memanfaatkan lembaga-lembaga politik yang telah dibentuk seperti setgab, memanage kekuatankekuatan politik koalisi, sehingga dapat memperkuat posisinya di parlemen?
3.
Bagaimana strategi politik pemerintahan SBY–Boedionomengendalikan elit-elit partai yang selama ini menentang kebijakan politiknya, sehingga relasi eksekutiflegislatif tetap terjaga?
Pendekatan Teoritik Jose Antonio Cheibub,dalam MinorityGovernment, Deadlock Situations, and the Survival
of
Presidential
Democraciesmengemukakan
bahwa
sekurang-kurangnya
terdapat tiga alasan mengapa demokrasi presidensial dianggap kurang stabil.
1)
demokrasi persidensial membelah pemerintahan yang mengakibatkan 2) terjadinya political deadlock juga 3) membawa pada hal buruk seperti kegagalannya pada demokrasi atau pemilihan yang tidak akuntabel (Nurdin, 2009). Lebih lanjut Cheibub, menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial lebih membawa pemerintahan yang terbelah jika tingginya jumlah partai yang efektif, pemilihan eksekutif dan legislatif yang tidak bersamaan dan sistem pemilu yang lebih bersifat proporsional. Political deadlock terjadi karena tidak adanya mayoritas di legislatif, deadlock itu sendiri dapat berimplikasi pada kegagalan demokrasi(Nurdin, 2009). Meskipun pada waktu itu, koalisi pemerintahan SBY – Boediono di atas kertas lebih unggul dalam suara di DPR, tetapi rapuhnya kekuatan koalisi merupakan peluang bagi penentangnya untuk mentransformasi dukungan politik di DPR, sehingga penentangnya dapat memperoleh dukungan mayoritas di DPR. Implikasinya jelas, partai penentang akan lebih mampu menekan pemerintah dan kemudian memicu terjadinya 22
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
political deadlock. Sebagaimana dalam kasus Century ini, bahwa Partai Golkar dan PKS kemudian mendukung partai penentang bail bout Century.Dalam hubungan ini terdapat teori yang menjelaskan kohesivitas koalisi, biasanya koalisi yang didasarkan pada ideologi dan program partai relatif lebih kuat atau lebih terintegrasi dari pada koalisi yang didasarkan pada kepentingan pragmatis.Nampaknya dalam persoalan koalisi Kabinet Indonesia Bersatu ini, koalisi yang terbentuk lebih kepada koalisi atas dasar kepentingan pragmatis atau persoalan jatah kursi di kabinet. George Caltin sebagaimana Max Weber memahami politik sebagai “perebutan kekuasaan atau usaha mempengaruhi dari para pemegang kekuasaan”(Clound dan Thursby, 1969).Secara khusus Caltin menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu tentang kekuasaan. Begitupun Lasswell dan Kaplan, menjelaskan bahwa;”konsep kekuasaan merupakan fundamen dari seluruh ilmu politik; proses politik adalah pembentukan, pembagian, dan penggunaan kekuasaan, baik dalam pengertian lebih luas, pada semua penerimaan
nilai-nilai,
atau
pengaruh
secara
umum”(Lasswell
dan
Kaplan,
1950).Kekuasaan politik bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi merupakan akibat langsung dari hubungan dengan orang lain. Menurut Laswell, kekuasaan dapat bersandar pada keyakinan dan loyalitas, kebiasaan dan apatis, seperti halnya kepentingan. Kekuasaan hanya mendorong suatu kontrol efektif atas kebijakan; alat yang menjadikan kontrol efektif mungkin banyak dan beragam. Kekuasaan politik merupakan suatu yang kompleks yang selalu berkaitan dengan bentuk kekuasaan yang lain, seperti: kemakmuran, persenjataan, kekuasaan sipil, pengaruh atas opini yang tak satu pun dapat dipandang sebagai subbagian dari yang lain. Dengan demikian konflik politik terjadi semata-mata karena adanya perebutan kekuasaan. Itulah sebabnya Bertrand Russel menjelaskan bahwa pembagian kekuasaan merupakan syarat yang lebih penting bagi kemerdekaan manusia dari pada pemerataan atau pembagian kesejahteraan(Varma, 2007). Dengan perkataan lain, konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perebutan kekuasaan, sementara kekuasaan merupakan prasyarat bagi upaya pencapaian tujuan-tujuan pragmatis berikutnya. Dengan kekuasaan berbagai tujuan pragmatis seperti pemenuhan kebutuhan ekonomi, atau kesejahteraan menjadi lebih mungkin diusahakan. Konflik politik merupakan salah satu bentuk dari konflik sosial, yang membuat konflik politik berbeda dengan konflik sosial yaitu konotasi politik yang selalu memiliki keterkaitan dengan negara/pemerintah, para pejabat politik/pemerintah, dan kebijakan negara(Nusa Bakti, 2009). Konflik ada dua, yaitu konflik individu dan konflik kelompok. Konflik individu dapat berubah menjadi konflik kelompok karena adanya kecenderungan individu untuk melibatkan anggota kelompoknya masing-masing.Adanya solidaritas Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
23
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
kelompok sering menjadi penyebab bagi kelompok untuk membela anggotanya meskipun tidak tahu penyebab timbulnya konflik.Munculnya ketegangan-ketegangan maupun konflik antarkelompok, biasanya terkait dengan kuatnya solidaritas kelompok di satu pihak dan rentannya hubungan sosial dari satu kelompok terhadap kelompok yang lain, karena tiap kelompok mengembangkan mitos dan ideologi masing-masing.Sebagaimana Maurice Duverger katakan, “mitos dan ideologi cenderung memperkuat konflik politik”(Duverger, 1996). Raymond Aron berpandangan bahwa elit adalah orang-orang yang memiliki kemampuan membangkitkan perhatian masyarakat, tetapi hanya kelompok-kelompok kepemimpinan tertentu yang mempunyai suatu dampak sosial yang umum dan bertahan, yakni elit penentu.Elit penentu terdiri atas para pemimpin politik, ekonomi, militer, agama, budaya, dan ilmu pengetahuan. Dalam berbagai definisi tentang partai politik diperoleh penjelasan bahwa partai politik merupakan sebuah organisasi politik yang berorientasi pada upaya untuk merebut dan mempertahankan kekausaan dan menjalankan kekuasaan dalam bentuk kebijakan umum(Romli, 2003).Dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya, dalam negara yang menganut sistem demokrasi, partai politik berhadapan satu sama lain. Austin Ranney mendefinisikan partai politik berdasarkan karakteristik dasar yang dimiliki oleh partai politik. Pertama, berwujud kelompok masyarakat yang beridentitas. Kedua, terdiri dari beberapa orang yang terorganisir, dengan sengaja bertindak bersamasama untuk mencapai tujuan. Ketiga, masyarakat mengakui bahwa partai politik memiliki legitimasi berupa hak-hak untuk mengorganisasikan dan mengembangkan diri mereka. Keempat, beberapa tujuannya yaitu mengembangkan aktivitas-aktivitas, partai bekerja melalui mekanisme pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat; dan yang kelima adalah aktivitas inti partai politik adalah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik. Menurut
Roy
C.
Macridis,
sebagaimana
dikutip
Ichlasul
Amal
(1996)
mengemukakan beberapa fungsi partai politik yang relatif umum diungkapkan, yaitu representasi/per-wakilan, konversi dan agregasi, integrasi (partisipasi, sosialisasi dan mobilisasi), persuasi, represi, rekrutmen (penerimaan anggota-anggota baru) dan pemilihan pemimpin, pertimbangan dan perumusan kebijaksanaan, serta kontrol terhadap pemerintah. Fungsi sistem kepartaian dapat diukur dari seberapa jauh mereka bisa memberi kontribusi kepada atau menentukan beroperasinya sistem politik. Ini mencakup paling tidak dua pertimbangan utama, yakni manfaat sistem kepartaian dalam mengumpulkan dan menyalurkan berbagai tuntutan dan dukungan masyarakat ke dalam proses politik. Kemudian bagaimana tampilan dan fungsi sosial dan politik partai. Jadi didalam semua 24
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
masyarakat demokrasi, partai sesungguhnya melakukan fungsi yang lebih luas seperti pemerintahan, melakukan propaganda, rekrutmen, pengorganisasian, menentukan nominasi, persaingan, melakukan mediasi. Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi, tidak ada negara modern tanpa partai politik. Dalam suatu negara demokrasi, partai politik berfungsi untuk mengatur
kehendak
umum
yang
kacau
dan
mendidik
warga
negara
untuk
bertanggungjawab secara politik, selain itu partai politik juga menjadi penghubung antara pemerintah dan pendapat umum, serta memilih para pemimpin. Dalam negara diktatorial, partai politik juga berfungsi sebagaimana umumnya partai politik, tetapi semua fungsi itu dijalankan secara monolitik dan dipaksakan. Berkaitan dengan kekuasaan, Sharp membagi masyarakat atas dua kelompok yaitu therulers (penentu kebijakan) dan the subject (masyarakat umumnya). Penting untuk ditegaskan
juga
bahwa
the
rullers
bukan
hanya
mengacu
pada
pemerintah
(eksekutif)tetapi setiap kelompok yang terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus yang termasuk dalam kategori struktur negara (birokrasi, institusi militer, dan lain-lain). Kekuasaan yang dijalankan oleh para penentu kebijakan (the rullers) diperoleh dari kelompok the subject. Implikasinya, kekuasaan bukan sesuatu yang intrinsik ada di tangan para elit politik atau pada suatu lembaga politik, melainkan sesuatu yang dilimpahkan atas dasar kepercayaan oleh masyarakat luas yang disebut the subjects. Selanjutnya Sharp mendefinisikan kekuasaan politik sebagai keseluruhan sarana, pengaruh dan tekanan, termasuk juga otoritas, reward dan sanksi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki oleh pemegang kekuasaan, khususnya lembaga pemerintahan, negara dan juga kelompok politik oposisi(Sharp, 1980). Dalam pelaksanaannya, transfer kekuasaan dari masyarakat kepada para pemimpin (the rulers) memerlukan adanya lembaga yang mengatur proses itu. Itulah yang kita kenal sebagai partai politik yang oleh Sigmound Neumann dipahami sebagai organisasi
artikulatif
yang
terdiri
dari
pelaku-pelaku
politik
yang
aktif
dalam
masyarakat(Budiardjo, 1998). Berkaitan dengan pilar demokrasi, maka ketika partai tersebut menduduki jabatan publik seluruh kebijakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Di negara demokrasi, pilihan-pilihan untuk menjadi pemegang kekuasaan eksekutif maupun legislatif sangat terbuka bagi semua partai politik. Secara teoritik partai politik yang senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan publik baik ketika berjuang melalui jalur legislatif maupun eksekutif akan memperoleh dukungan publik. Sebuah penelitian dari Hans – Dieter Klingemann di sepuluh negara Eropa menunjukkan bahwa mayoritas partai politik, telah memenuhi janji
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
25
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
politiknya dalam produk-produk kebijakan publik (Putra, 2003). Hal tersebut membuktikan bahwa partai politik di Eropa telah benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik. Dengan demikian, melalui tiga teori utama yaitu teori kekuasaan, elite dan partai politik akan dilihat apakah peran politik yang dijalankan partai di DPR khususnya terkait dengan skandal Century dilatar belakangi oleh perebutan kekuasaan semata, atau adanya kepentingan tertentu dari para elite tersebut atau partai-partai politik benar-benar memiliki komitmen ke publik. Ketika kepentingan elite lebih menonjol dapat dipastikan kompromi akan mudah dicapai dengan pemenuhan tuntutan akan kepentingan elite tersebut, sebaliknya kalau komitmen publik lebih utama, maka hanya perubahan kebijakan
ke arah publik yang akan dapat mendamaikan keadaan. Begitupun ketika
kekuasaan menjadi target utama partai, maka pembagian jatah kekuasaan menjadi solusinya. Keseluruhan hal tersebut akan besar pengaruhnya terhadap relasi DPRPresiden, dalam sebuah sistem pemerintahan tertentu.
Kalau kita bandingan antara
model mayoritarian dengan model konsensus, atau yang lebih dipahami umum antara sistem parlementer dan sistem presidensial, sebenarnya sangatlah sederhana dimana dalam sistem parlementer kekuasaan eksekutif tersubordinsasi terhadap legislatif, sementara dalam sistem
presidensial antara kekuasaan esekutif dan legislatif
cenderungan sederajad. Sistem presidensial, berlaku fixed term karena parlemen tidak dapat menjatuhkan presiden, kecuali melakukan pelanggaran hukum pidana. Suatu kondisi yang sering dilihat sebagai persoalan dalam hubungan antara eksekutif-legislatif, karena keduanya tidak dapat saling menjatuhkan.Kedua lembaga tersebut menjadi sama-sama kuat, karena adanya anggapan bahwa keduanya sama-sama memiliki mandat dari rakyat.Dalam kenyataan yang demikian, sistem presidensial memiliki beberapa kecenderungan yang oleh Juan J.Linz dianggap sebagai kelemahan (Linz dan Valenzuela, 1994). Pertama, perubahan kepemimpinan akan sulit dan kemudian akan berpengaruh terhadap ketidakstabilan politik, yang pada akhirnya akan merambat ke persoalan politik maupun ekonomi. Kedua, terkait dengan dual legitimacy yang kemudian dapat berakibat pada kemandegan politik (political stalemen), ketika eksekutif tidak dapat menjalankan kekuasaannya tetapi tidak dapat diberhentikan. Lebih jauh Scott Mainwaring menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial, dapat memunculkan kemandekan politik dan kelumpuhan politik(imobilisme politic), yakni besarnya suara pendukung dan penentangnya di DPR menjadi faktor yang menentukan. Ketika dukungan terhadap pemerintah di DPR sangat lemah, dapat dipastikan akan mengalami ganjalan terhahap usulan-usulan yang disampaikan pemerintah.Dalam penjelasan Maswardi Rauf, “lembaga ini berubah menjadi penghalang bagi lembaga 26
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
eksekutif untuk bekerja, padahal lembaga ini mempunyai kedudukan yang sama kuatnya dengan lembaga eksekutif”(Cheibub, Comparative Politic Studies, 2003). Dengan demikian sebagaimana dalam penjelasan Linz, dual legitimacy menjadi penyebab bagi munculnya political deadlock.Dalam hal ini, Mainwaring menjelaskan ketika ganjalan-ganjalan terhadap usulan pemerintah melalui penggunaan fungsi DPR berupa legislasi, pengawasan, dan anggaran efektif, maka akan terjadi immobilisme (kelumpuhan). Dalam penjelasan Maswardi Rauf dikemukakan: “Lembaga eksekutif menjadi lumpuh dan tidak berdaya dalam berhadapan dengan lembaga legislatif, karena DPR dapat menggunakan kewajibannya melalui legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk menghambat lembaga eksekutif dalam menjalankan tugasnya” (Cheibub, Comparative Politic Studies, 2003). Dengan demikian, kuatnya posisi partai penentang pemerintah di DPR, dengan hak-hak politik yang dimiliki lembaga tersebut, berikut adanya dual legitimacy menjadi penyebab bagi terjadinya kelumpuhan pemerintahan. Suatu hal yang menarik dari hasil analisis Nurliah Nurdin dalam “Analisis Penerapan Sistem Presidensil dalam Menjaga Stabilitas Pemerintahan” menjelaskan bahwa persoalan pelaksanaan sistem pemerintahan akan sangat dipengaruhi oleh beberapa variabel utama seperti tingkat pendapatan, jumlah penduduk, dan warisan kolonial(Nurdin, 2009). Dengan mengkaji hasil penelitian yang dilakukan Juan J. Linz terhadap beberapa negara di Amerika Latin, Nurlian berkesimpulan bahwa munculnya ketidakstabilan politik dalam sistem presidensial terjadi di negara-negara dengan tingkat pendapat rendah, dengan jumlah penduduk yang relatif besar.
Model Analisis
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
27
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
Perkembangan Kasus Bank Century Dalam kasus Bank Century, perseteruan antara kelopok partai pendukung bailout Century dengan penentangnya berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, sejak beberapa elit partai mempersoalkan penerimaan dana talangan (bailout) terhadap Bank Century, kemudian berlanjut dalam perseteruan dalam mengagendakan persoalan century di sidang komisi dan paripurna sampai dengan disepakatinya penggunaan hak angket untuk kasus century dan pemilihan Ketua PKABC (Panitia Khusus Hak Angket Skandal Bank Century). Kedua, dalam menggali berbagai informasi terkait dengan kasus Century sebagai implementasi dari penggunaan hak angket sampai dengan keputusan paripurna yang menolak kebijakan Gubernur BI dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bahwa Bank Century merupakan bank gagal yang berdampak sistemik. Ketiga, pasca-penggunaan angket Century yang kemudian mendorong kelompok penentang kebijakan bailout Century mengajukan judicial review, sementara pemerintah melakukan tindakan antisipatif dengan melakukan langkah-langkah politik tertentu seperti penolakan presiden terhadap keputusan PKABC (Panitia Khusus Hak Angket Skandal Bank Century), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Sekretariat Gabungan (Setgab), juga penerimaan presiden atas pengunduran diri Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK dari jabatannya. Perseteruan terus berlanjut memasuki isu-isu khusus terkait dengan kasus Century tersebut. Anggota PKABC yang berasal dari partai pendukung pemerintah menerima penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sebaliknya partai yang beroposisi dengan pemerintah menolak Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Pengelompokan partai yang pro mapun kontra terhadap bailout Bank Century bukan terjadi antara partai koalisi pemerintah dan kelompok oposisi, tetapi antara kelompok yang setuju dan tidak setuju terhadap kebijakan Boediono – SriMulyani. Beberapa anggota PKABC yang menjadi lawan pendukung Boediono – SriMulyani juga berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah, seperti PKS dan Partai Golkar. Ketika PKABC mulai memanggil beberapa pihak terkait dan para ahli untuk memberikan penjelasan di depan Panitia tersebut, semakin nampak adanya pembelahan antara yang pro-kontra terhadap kebijakan yang diambil Boediono dan Sri Mulyani tersebut. Setiap partai politik dengan juru bicaranya mencoba menggali berbagai persoalan terkait dengan kebijakan bailout tersebut.Salah satu perdebatan yang mengemuka adalah terkait dengan persoalan hukum, apakah tindakan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dalam melakukan bailout Bank Century mengandung unsur melawan hukum atau tidak.
28
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
Bagi partai yang setuju terhadap bailout Century akan menganggap tidak, karena penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik yang dilakukan oleh KSSK pada tanggal 21 November 2008 memiliki landasan hukum, yaitu didasarkan pada Perppu Nomor 4 Tahun 2004 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. KSSK mempunyai kewenangan menetapkan bank gagal yang berdampak sistemik dengan memperhatikan usulan Bank Indonesia (Pasal 18 ayat (1) Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK). Keputusan KSSK nomor; 04/KSSK.03/2008 tanggal 21 November 2008 yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan meminta LPS untuk melakukan penanganan sesuai dengan UU LPS ditetapkan sebelum tanggal 18 Desember 2008, yaitu saat DPR meminta Pemerintah mengajukan RUU tentang JPSK paling lambat 1 Januari 2009. Sementara itu, bagi yang kontra melihat terdapat pelanggaran hukum, karena Perppu itu sendiri belum memperoleh persetujuan DPR. Persoalan berikutnya adalah dalam hubungannya dengan perkembangan kondisi makro ekonomi yaitu berupa situasi dan kondisi krisis keuangan dunia serta indikator ekonomi dan keuangan nasional.
Bagi kelompok pro, menyataan bahwa Menteri
Keuangan selaku pengelola fiskal atau pejabat yang bertanggung jawab menjaga stabilitas keuangan memiliki kewajiban hukum untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan Bank Century yang mengancam stabilitas keuangan nasional karena jika tidak bertindak maka menteri keuangan bisa disalahkan atau dianggap gagal. Sebaliknya bagi yang kontra akan melihat bahwa Bank Century adalah bank kecil, sementara itu kondiri ekonomi makro pada waktu itu belum mengancam perekonomian Indonesia. Bahkan beberapa pejabat pemerintah pada waktu itu menyatakan dengan bangga bahwa Indonesia telah mampu dan terhindar dari krisis karena ketergantungan terhadap eksport baik ke Amerika Serikat, Eropa dan Jepang tidak terlalu tinggi(Latif, Prisma, 2009). Dalam hubungannya dengan peran kelembagaan dalam penanganan Bank Century, bagi yang pro akan menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 yang diubah dengan undang-undang no.3 tahun 2004, BI memiliki fungsi pengawasan sepenuhnya dan independen terhadap bank-bank yang ada di Indonesia. Dalam fungsi ini melekat kewenangan yang dimiliki BI untuk merekomendasikan rapat kepada KSSK jika menemukan bank yang mengalami kesulitan keuangan (kesulitan likuiditas dan permasalahan solvabilitas) dan ditenggarai berdampak sistemik.Hal ini diatur dalam Perppu JPSK (Perppu Nomor 4 Tahun 2008) yang berlaku efektif sejak 15 Oktober 2008. Tetapi bagi yang kontra akan melihat persoalannya bukan pada kewenangan tersebut tetapi pada argumentasi yang disampaikan BI terkait dengan rekomendasi Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
29
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
tersebut. Apakah memang sudah begitu mengkhwatirkan sehingga proses pengambilan keputusan tersebut tidak menunggu kedatangan presiden dari kunjungan luar negeri. Apakah tidak sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan wakil presiden, yang pada waktu itu menjalankan peran sebagai presiden.Memang benar menteri keuangan selaku Ketua KSSK telah melapor kepada wakil presiden, tetapi setelah bailout tersebut dilakukan.Itulah yang disampaikan Jusuf Kalla, yang kemudian segera memanggil Kapolri untuk menangkap Komisaris Utama Bank Century. Terkait dengan masalah konsultasi tersebut, pihak yang pro membantah dengan mengatakan bahwa: Berdasarkan Perppu JPSK, yang dimaksud KSSK adalah menteri keuangan sebagai Ketua merangkap anggota dan Gubernur BI sebagai anggota. KSSK berfungsi menetapkan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan krisis.Keputusan rapat dalam KSSK diusahakan dengan suara mufakat namun jika tidak mufakat, Ketua KSSK berhak mengambil keputusan secara mandiri.Dalam pasal 20 dijelaskan kewenangan KSSK untuk mengambil tindakan penanganan krisis dan tidak disebut keharusan ketua KSSK untuk meminta izin dari Presiden RI maupun Wapres RI dalam pengambilan keputusan. Dalam kaitannya dengan kerugian negara, kelompok yang mendukung bailout Century melihat bahwa dana simpanan LPS bukan sepenuhnya milik pemerintah. Sebaliknya bagi pihak yang menolak bailout Century, melihat kerugian negara tidak dilihat dari besarnya, tetapi apakah lembaga tersebut merupakan lembaga yang dibentuk negara dan menggunakan uang negara. Adanya penyertaan modal dari negara menunjukkan bahwa keberadaan LPS adalah lembaga negara. Pro-kontra tersebut kemudian dapat diselesaikan melalui voting pada rapat paripurna yang berakhir pukul 23:30 WIB, bahwa mayoritas anggota DPR RI memutuskan untuk memilih opsi C, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya diduga ada penyimpangan, sehingga diserahkan ke proses hukum.Jumlah suara yang mendukung opsi C sebanyak 325 suara, sementara jumlah yang mendukung terdiri dari Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan jumlah suara hanya 212 suara. Berdasarkan kesimpulan tersebut DPR RI merekomendasikan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum maupun politik. Dalam kaitannya dengan proses hukum, DPR RI meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan secara internal membentuk Tim Pengawas. Sementara itu, melalui jalur politik PKABC berupaya untuk melanjutkan penggunaan hak angket ke dalam penggunaan hak menyatakan pendapat.Tetapi karena terkendala oleh ketentuan UUD 1945, maka terlebih dahulu diupayakan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang hasilnya dikabulkan.
30
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
Suatu hal yang menarik adalah sejak diputuskannya persoalan bailout Century melalui rapat paripurna DPR sampai dengan saat ini, berbagai persetujan DPR terhadap kebijakan yang diusulkan pemerintah seperti dalam penetapan RAPBN, pengangkatanpengangkatan pejabat negara seperti Kapolri, Ketua KPK, dsb tidak pernah mengalami penolakan yang berarti dari DPR. Dengan perkataan lain relasi antara Pemerintah–DPR tidak mengalami hambatan yang berarti, karena meskipun legislatif mempunyai kewenangan legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk menghambat eksekutif dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak dapat digunakan secara efektif. Melihat kenyataan yang demikian, memberikan kesan bahwa pemerintah SBY–Boedionodan partai pendukungnya mampu melancarkan strategi politiknya secara efektif. Dalam arti mampu mengendalikan kekuatan-kekuatan politik yang menentang, yang kemudian memberi kontribusi bagi terpeliharanya relasi pemerintah dan DPR pascapelaksanaan hak angket kasus Bank Century yang menghadapan pemerintah di satu pihak dan DPR di pihak yang lain. Secara teoritik dengan diberlakukannya UUD 1945 yang telah diamandemen, kemungkinan untuk menindak lanjuti hak angket skandal Century menjadi hak menyatakan pendapat memang menjadi terbatas, oleh karena itu kemungkinan akan memunculkan deadlock menjadi terbuka. Tetapi dalam kenyataannya setelah kesimpulan dan rekomendasi PKABC diputuskan menjadi kesimpulan dan rekomendasi DPR RI, presiden justru dapat menolak kesimpulan tersebut dengan menyatakan bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik, keputusan Budiono – SriMulyani sudah tepat untuk menanggulangi krisis melanda Indonesia (Widiatmodjo, 2010). Dalam kasus ini,presiden tetap dapat menjalankan pemerintahan sebagaimana biasanya, bahkan dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pemakzulan, apabila dikemudian hari usulan judicial review dari lawan politinya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa langkah politik yang dilakukan adalah pembentukan Sekretariat Gabungan (Setgab) pendukung pemerintahan koalisi SBY – Boediono, kompromi dengan Partai Golkar dengan jalan mengizinkan permintaan Sri Mulyani Indrawati mengudurkan diri dengan alasan yang bersangkutan dibutuhkan di lembaga internasional IMF, dan tetap menjaga keutuhan kabinet dengan tidak melakukan reshuffle. Bagaimanapun sekretariat gabungan partai-partai politik koalisi mempunyai arti penting bagi koalisi karena koalisi diharapkan menjadi pendukung pemerintah di DPR. Dukungan dari partai-partai yang tergabung dalam koalisi hanya bisa dihasilkan bila kebijakan-kebijakan pemerintah dibicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan semua partai yang tergabung dalam koalisi.Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
31
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
rancangan keputusan tersebut untuk kemudian ditanggapi oleh pimpinan semua partai anggota koalisi. Tidak terkecuali dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan pemerintah menghadapi upaya pemakzulan dari kekuatan oposisi. Kalau mengkuti perjalanan politik sejak perubahan politik 1998, maka beberapa fenomena political deadlock dalam hubungan DPR – Presidenmulai muncul ketika Abdurrahman Wahid menjadi presiden, tetapi karena mekanisme pemakzulan sebelum UUD 1945 diamanden masih terbuka, maka deadlock tersebut segera dapat diatasi melalui
pemberhentian
terhadap
presiden
dan
kemudian
dilanjutkan
dengan
pengangkatan Megawati sebagai Presiden. Pada saat Megawati menjadi presiden, relasi Presiden – DPRdapat dikatakan cukup baik sehingga kemandekan politik pada periode tersebut tidak terjadi. Begitupun pada saat SBY – JKmemegang kekuasaan, relasi Presiden-DPR relatif tidak mengalami konflik yang berlarut-larut terutama setelah wakil presiden memegang kekuasaan sebagai Ketua Partai Golkar menggantikan Akbar Tanjung yang pada saat itu mewacanakan gabungan oposisi dalam koalisi kebangsaan. Artinya variabel yang menjadi penyebab bagi munculnya political deadlock sebagaimana yang dikemukakan Mainwaring tidak ada lagi. Persoalan kohabitasi yang terjadi pada pemerintah SBY – JK, tentunya tidak ada lagi dalam pemerintah SBY – Boediono, karena bukan saja Boediono berbeda partainya dengan presiden, tetapi Boediono berasal dari professional nonpartai politik. Persoalan yang muncul dan kemungkinan secara potensial dapat memunculnya political deadlock adalah dalam kaitannya dengan soliditas dan integrasi koalisi. Ketika koalisi partai pendukung pemerintah berada dalam kondisi yang solid dan terintegrasi, kemungkinan terjadinya political deadlock dan immobilisme dapat diatasi, karena keseimbangan relative yang terbangun dalam relasi Presiden – DPRberada dalam kondisi yaitu partai pendukung koalisi akan lebih besar suaranya dibandingkan partai pendukung oposisi. Selama SBY – Boediono berkuasa terdapat terdapat berbagai peristiwa politik yang cukup fenomenal yang merupakan batu ujian bagi soliditas dan integrasi koalisi, seperti isu Century, dan isu hak Angket Pajak. Dalam kedua isu tersebut telah terjadi perpecahan di kubu koalisi pendukung pemerintah, sebagai akibatnya krisis politik dalam hubungan Presiden – DPR terjadi. Pada kasus pertama persoalan muncul ketika Golkar dan PKS justru mendukung hak angket Century, sebagai akibatnya dukungan suara pemerintah di DPR menjadi relatif kecil. Itulah hal yang menyebabkan keputusan paripurna DPR memilih opsi C yang berlawanan dengan opsi A yang didukung koalisi pemerintah SBY – Boediono. Belajar dari kekalahan tersebut, pemerintah SBY – JK tidak hanya melakukan langkah strategis membentuk Setgab guna memperkuat soliditas dan integrasi kekuatan koalisi, tetapi melakukan taktik-taktik politik guna memenangkan 32
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
dukungan suara di DPR, setelah Partai Golkar dan PKS yang notabene anggota Setgab tidak mendukung pemerintah di DPR. Melalui strategi reward and punisment terhadap partai-partai kecil baik yang ada di kabinet koalisi maupun di luar kabinet, kemudian dapat menarik Gerindra untuk mendukung opsi koalisi yaitu menolak hak angket pajak. Dengan penjelasan tersebut, nampaknya persoalan relasi Pemerintah–DPRpada kabinet SBY–Boedionoterpulang pada soliditas dan integrasi koalisi, oleh karena itu pembentukan Setgab sebenarnya merupakan strategi yang paling masuk akal untuk menyelesaikan problem koalisi. Tetapi rupanya Setgab masih belum efektif bekerja, sehingga Partai Golkar dan PKS tetap tak dapat dikendalikan melalui lembaga strategis tersebut dan memaksa Pemerintah menempuh taktik lain dengan menawarkan jabatan kabinet kepada PDIP maupun Gerindra. Meskipun strategi tersebut tidak efektif menarik PDIP, tetapi berhasil menarik Gerindra. Alhasil pemerintah dapat mematahkan usulan hak angket pajak didesakkan partai-parta politik di DPR. Fenomena tersebut, menjadi sangat berbeda dengan yang terjadi di negaranegara yang menganut sistem parlementer, kedudukan eksekutif berada di bawah kekuasaan legislatif.Kedudukan parlemen lebih tinggi dari perdana menteri, implikasinya parlemen dapat memberhentikan perdana menteri ketika perdana menteri dianggap tidak mampu menjalankan kekuasaannya.Perdana menteri dapat diberhentikan sewaktu-waktu, sehingga kemungkinan deadock dapat dihindarkan. Artinya tidak ada fixed term, seperti dalam sistem presidensial yang memberi kontribusi bagi munculnya deadlock dalam sistem presidensial. Fenomena krisis dalam penyelenggaraan kekuasaan yang kemudian membuka peluang bagi militer untuk masuk ke dalam ranah politik di Indonesia, justru terjadi ketika Indonesia melaksanakan sistem parlementer.Kegagalan sistem parlementer yang diterapkan di Indonesia telah mendorong Presiden Sukarno untuk menarik militer ke ranah politik melalui dekrit presiden 5 Juli 1959.Melalui dekrit presiden tersebut, Indonesia kembali menerapkan sistem presidensial. Namun demikian berdasarkan UUD 1945 yang belum diamandemen, kemungkinan terjadinya deadlock justru dapat dihindari, karena MPR dapat memberhentikan presiden berdasarkan usulan dari DPR.Berbeda dengan UUD 1945 yang telah diamandemen, karena kemungkinan untuk memakzulkan presiden sangat dibatasi, maka kemungkinan deadlock justru dapat terjadi (Nusa Bhakti, 2009).
Kesimpulan Keberhasilan SBY mencegah terjadi political deadlock tidak terlepas dari kemampuan SBY memahami konstelasi kepentingan yang saling kait mengkait dari kekuatan-kekuatan politik yang ada di DPR. Dengan kemampuan tersebut kemudian SBY Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
33
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
melancarkan strategi politiknya, dengan jalan mengakomodasi kekuatan politik yang paling potensial di DPR sembari melakukan konsolidasi koalisi. Politik akomodasi tersebut, nampak dalam dukungan SBY terhadap keluarnya Sri Mulyani yang selama ini berseteru dengan Ketua Golkar, Aburizal Bakri. Politik akomodasi memang tidak selalu baik, ketika kemudian kepentingan negara disubordinasikan ke dalam kepetingan kelompok atau individu. Dalam kasus ini, muncul sejumlah spekluasi bahwa dengan diakomodirnya kepentingan Ketua Umum Golkar, berarti penyelidikan terkait dengan persoalan pajak yang menjadi penyebab bagi perseteruan antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakri harus dihentikan. Dengan politik akomodasi, berbagai persoalan yang menghadapkan partai Golkar dan Partai-partai lain dalam koalisi memang menjadi reda. Golkar tidak lagi mengikuti alur pikir oposisi yang mengendaki kasus Century sebagai pintu masuk pemakzulan, tetapi lebih memilih jalur lain yang kemudian juga tidak terlalu membahayakan kedudukan pemerintah dan koalisi. Agenda pemakzulan yang diusung beberapa partai pendukung oposisi, harus tergeser oleh agenda moderat yang hanya mengusulkan agar kasus Century dibawa ke ranah hukum. Berdasarkan kesimpulan hasil voting, DPR RI merekomendasikan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum maupun politik. Dalam kaitannya dengan proses hukum, DPR RI meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan secara internal membentuk Tim Pengawas. Sementara itu, melalui jalur politik PKABC berupaya untuk melanjutkan penggunaan hak
angket ke dalam
penggunaan hak menyatakan
pendapat.Tetapi karena terkendala oleh ketentuan UUD 1945, maka terlebih dahulu diupayakan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang hasilnya dikabulkan. Suatu hal yang menarik adalah sejak diputuskannya persoalan bailout Century melalui rapat paripurna DPR sampai dengan saat ini, berbagai persetujan DPR terhadap kebijakan yang diusulkan pemerintah seperti dalam penetapan RAPBN, pengangkatanpengangkatan pejabat negara seperti Kapolri, Ketua KPK, dan sebagainya tidak pernah mengalami penolakan yang berarti dari DPR. Meskipun dalam beberapa isu, Fraksi PDIP mencoba melakukan walk out, tetapi tidak secara efektif mengganggu proses persetujuan dari DPR yang memerupakan prasyarat bagi diterimanya berbagai usulan pemerintah. Dengan perkataan lain relasi antara Pemerintah–DPRtidak mengalami hambatan yang berarti, karena meskipun legislatif mempunyai kewenangan legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk menghambat eksekutif dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak dapat digunakan secara efektif. Melihat kenyataan yang demikian, memberikan kesan bahwa pemerintah SBY–Boediono dan partai pendukungnya mampu melancarkan strategi politiknya secara efektif. Dalam arti mampu mengendalikan 34
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Tuswoyo, Ani Khoirunnisa
kekuatan-kekuatan politik yang menentang, yang kemudian memberi kontribusi bagi terpeliharanya relasi pemerintah dan DPR pasca-pelaksanaan hak angket kasus Bank Century yang menghadapan pemerintah di satu pihak dan DPR di pihak yang lain.
Daftar Pustaka Buku Amal, Ichlasul, 1996.Teori-Teori Mutakhir Partai Politik.Yogyakarta: Tiara Wacana. Bottomore, T.B. 1964. Elit and Society.Canada: Penguin Books. Brown, Bernard E., Roy C. Macridis. 1996. Comparative Politics: Note and Reading. New York: Wadsworth Publishing Company. Budiardjo, Miriam (peny.) 1998. Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta, Yayasan Obor Indonesia. Cangara, Hafied. 2009, Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi. Jakarta: Rajawali Press. Danusburoto, Shidarto. 2006. .DPR Bukan Taman Kanak-Kanak” Bicara Stigma di Usia 70 Tahun Produktivitas Dewan Versus Kesenjangan Demokrasi.Jakarta: Verbum Publishing. Deutsch, Karl W. 1963.The Nerves of Government. New York: Free Press. Duverger, Maurice. 1996.Sosiologi Politik. Jakarta: Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. Irsyam, Mahrus, Liii Romli (eds.) .2003. Menggugat Partai Politik .Jakarta: Lab-FISIP UI. Jatmiko,Sigit (terj.). 2000. Partai Politik, Kebijakan, dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Lasswell, Harold D, Abrahim Kaplan. 1950, Power and Society: A Framework for Political Inquiry. New Haven London: Yale University Press Linz, Juan Jand Valenzuela. 1994. The Failure of Presidential Democracy: Comparative Perspectiv., Baltimore and London: Johns Hopkins University Press. Miall, Hugh,Oliver Ramsbotham, Tom Woodhouse. 2002, Resolusi Damai Konflik Kontemporer.Jakarta: Rajawali Press. Michels, Robert.1981Theoriesof Comparative Politics the Search for a Freedom, Colorado: Westview Press Bolder. Micridis, Roy C. 1986.Comparative Politics dalam A.R. Henry Sitanggang, (terj.) Perbandingan Politik. Jakarta: Erlangga. Nurhashim, Moch, Ikrar Nusa Bhakti, (peny.) 2009. Sistem Presidensial dan Sosok Presiden Ideal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
35
STRATEGI PEMERINTAHAN SBY-BOEDIONO MENCEGAH POLITICAL DEADLOCK DALAM KASUS BANK CENTURY
Nurdin, Nurliah. 2009.Analisis Penerapan Sistem Presidensil dalam Menjaga Stabilitas Pemerintahan. Jakarta:MIPI. Putra, Fadillah. 2003. Partai Politik dan kebijakan Publik: Analisis terhadap Kongruensi Janji Politik dengan Realisasi Produk Kebijakan Publik di Indonesia 1999 – 2003. Jakarta: Averroes Press. Rapar,H. 1991. Filsafat Politik Machiavelli. Jakarta: CV.Rajawali. Schroder, Peter. 2009. Strategi Politik. Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung. Sharp, Gene. 1980. Social Power and Political Freedom.Boston: Porter Sargent. Varma,SP. 2007. Teori Politik Modern. Jakarta: PT Rajawali Gravindo Persada. Ware, Alan. 2000.Political Parties and Party System.New York: Oxford University Press. Widiatmodjo,Sawidji.2010.Mencari Kebenaran Objektif Dampak Sistemik Bank Century: Kajian Teoritis dan Empiris. Jakarta: Kompas Gramedia. Jurnal Cheibub,Jose Antonio. “Minority Government, Deadlock Situations, and the Survival of Presidential Democracies” Comparative Politic Studies 35 (3) (April 2003), Sage Publication. Sanit,
Arbi. “DPR RI antara Demokrasi Parlementarisme dan Presidensialisme”, Jurnal Ilmu Pemerintahan. Edisi : 29 tahun 2009
Demokrasi
.
36
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL Ziyad Falahi1
[email protected]
Abstract This article describes how do we judge the actions of people from different cultures to address global warming? These are the sorts of questions that we attempts to answer the emerge of Cosmopolitanism. For some people, scientific facts help determine what they believe about an issue. But for others, political views trump scientific facts and determine what information they will accept as true. It's a phenomenon that is particularly prevalent on the issue of climate change when Green technology andIntellectual Property (IP) issues are amongst those that become most contentious between developed and developing countries. The deteriorialization of cosmopolitanism as opposed to the centrality of the territorial dimension in nationalism. By contrast, the concept of a territorially based homeland remains key to Almost all nationalist struggles revolve around territory as the object of emotional attachment of the members of the nation. Keywords: cosmopolitanism, nationalism, environmentalism, and global warming.
Pendahuluan Kaum environmentalisme seperti John Eckersly optimis bahwa isu lingkungan hidup dapat menjadi nilai cosmopolitan mengalahkan isu global lain seperti HAM ataupun gender. Optimisme tersebut muncul karena Eckersly melihat bahwa global warming yang sekarang terjadi, merupakan fakta yang sulit ditolak sehingga membutuhkan collective action antarmasyarakat di dunia tanpa mengenal batas negara. (Eckersly, 1992) Lebih lanjut, Todd Sandler juga mengemukakan bahwa isu pemanasan global ke depan diprediksi akan menjadi driving force bagi masyarakat untuk bersatu mendistorsi egosentrisme kedaulatan negara yang diasumsikan adalah sumber anarki. Salah satu fakta yang kemudian dianggap membuktikan eksistensi nilai kosmopolitan adalah “Protokol Kyoto” yang ditandatangani hampir seluruh negara. Namun, global warming ternyata tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab bersama semua negara. Hal tersebut karena dalam implementasi perjanjian terkait lingkungan ternyata ada yang diuntungkan, dan ada pula yang dirugikan. Fakta mencatat, bahwa dalam Perjanjian Clean Development mechanism (CDM), terdapat klausul-klausul yang mengharuskan negara annex II untuk membeli green technology karena teknologi negara annex II diasumsikan tidak ramah lingkungan.Negara yang terkategorikan annex II adalah negara F-12 seperti Indonesia, Brazil dan Malaysia.(www.panda.org) Yang 1
Ziyad Falahi adalah Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universtas Budi Luhur dan Direktur Riset Institute of Development Strategy for Indonesia (Indesi).
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
37
Ziyad Falahi
menjadi masalah adalah green teknologi tersebut membuat negara F-12 mengalami kerugian. Belum lagi ditambah dengan perjanjian Trips yang sedang digodok dalam WTO maka harga teknologi tersebut akan lebih mahal. Jika memang masalah global warming merupakan milik bersama, harusnya teknologi tersebut dijual ke negara berkembang dengan harga yang tidak memberatkan Sehingga pertanyaan yang muncul kemudian adalah, “Mengapa negara F-12 yang mayoritas negara berkembang diharuskan untuk membeli teknologi dengan harga yang memberatkan?” Jika kaum environmentalisme meyakini bahwa kesadaran lingkungan global dikatakan sebagai wujud cosmopolitanisme, seharusnya pertanggung jawaban penjagaan sumber daya alam lebih seimbang secara ekonomi. Bahkan ironisnya, eksploitasi sumber daya alam yang berkembang pesat lebih karena berkembangnya multi national corporation (MNC) yang berasal dari negara maju di luar F-12, yang akhirnya berinvestasi kepada negara F-12. Inilah mengapa kepentingan nasional masih menjadi penghalang bagi tercapainya gagasan kosmopolitan. Dengan kata lain benturan antara nasionalisme dan kosmopolitan masih belum selesai. Guna membantu terkomunikasikanya gagasan penulisan ini, maka tulisan ini secara general akan dibagi dalam lima bagian besar penulisan. Bagian pertama akan menjadi pendahuluan yang secara implisit terdiri dari latar belakang permasalahan. Sedangkan pembahasan dalam bagian kedua akan mengupas secara tuntas perdebatan di dalam agenda cosmopolitanisme. Selanjutnya dalam pembahasan ketiga akan dilakukan proses penjelajahan, sekaligus dipaparkan data-data empirik untuk mendukung argumentasi bahwa negara masih membatasi kosmopolitanisasi terhadap isu pemanasan global. Di bagian keempat akan dilakukan proses pencarian kekuasaan di balik global warming. Sedangkan bagian terakhir adalah kesimpulan.
Perkembangan Cosmopolitanisme dalam Merespon Pemanasan Global Dahulu kala, banyak yang berpandangan bahwa cosmopolitanisme hanyalah sebuah mitos. Pandangan tersebut tidaklah salah karena dunia senantiasa terfragmentasi menjadi beberapa entitas politik yang tidak bersatu, bahkan seringkali berkonflik. Oleh karena itulah kaum realis meyakini negara sebagai sebuah unit politik yang tertinggi yang memisahkan masyarakat dunia. Klaim realisme menempatkan anarki sebagai inti utama dalam studi hubungan internasional. Namun kini banyak sekali klaim mengenai nilai kosmopolitan yang kemudian diejawantahkan dalam rezim internasional seperti human right, pacifism, feminism, dan yang terbaru yang kemudian menjadi stressing point tulisan kali ini adalah environmentalism.
38
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
Asal-usul pemikiran Kosmpolitanisme dapat ditinjau dari catatan kaum Stoicism era Yunani kuno yang mengemukakan kesadaran manusia untuk bersatu karena hidup dalam ‘satu’ bumi yang sama. Dalam studi hubungan internasional, pendapat kaum stoic tersebut dapat dikategorikan sebagai intellectual precursors pemikiran liberalis (Viotti dan Kauppi, 2010). Ditinjau secara historis, kaum Liberal meyakini adanya nilai bersama secara universal. Salah satunya ketika Imanuel Kant memperkenalkan konsep demokratik peace yaitu persatuan umat manusia mengalahkan kepentingan kepentingan politik tingkat tinggi negara. Pandangan Kant inilah yang mengangankan bahwa “emansipasi universal” dalam kosmopolitan yang muncul bukan dibentuk secara by design, namun secara “intentional unconsciousness”. (Onuf, Review of International Studies, 2002) Isu global warming yang berkembang dapat dijadikan indikasi keberadaan sebuah Cosmopolitanisme. Hal
tersebut terefleksikan melalui fakta banyaknya gerakan
sosialkemasyarakatan lintas negara yang mulai peduli terhadap isu global warming. Melalui tampilan virtual tentang film Armageddon, dan munculnya beberapa aktivis lingkungan seperti green peace, WWF, WALHI dsb, seperti menunjukkan bahwa isu pemanasan global bukanlah sekadar isu yang bersifat lalu lalang dalam hubungan internasional, melainkan telah menjadi suatu wacana politis. Lebih jauh lagi, Isu global warming
yang
semakin
mengemuka
turut
melahirkan
serangkaian
konferensi
internasional, seperti UNFCC (nited Nation Forest and Climate Change), CDM (Clean Development Mechanism) dan Protokol Kyoto. Artinya, ilmu hubungan internasional kini tidak lagi dapat memarginalkan masalah-masalah low politics seperti isu lingkungan. Dalam studi Hubungan Internasional, Environmentalisme menjadi pemikiran yang mulai
mengemuka
sebagai
reaksi
atas
munculnya
Global
warming
tersebut.
Environmentalisme menjadi argumen dalam menciptakan pandangan yang lebih ekologis ketimbang isu hard politic yang didengungkan realisme (Goodin, 1992). Dalam trayektori hubungan internasional, pemikiran environmentalisme masuk dalam rangka mengkritik teori-teori mapan dalam HI yang melihat bahwa isu internasional adalah semata-mata keamanan dan ekonomi. Dalam alam pikir environmentalisme, asal muasal pemanasan global sejatinya merupakan wujud arogansi antrhoroposentrisme yang selama ini menjadi patron pemikiran manusia pasca-renaissance. Kita kemudian teringat oleh kalimat “Ilmu mempertinggi kekuasaan atas manusia” sebagaimana ungkapan seorang Frederick Nietzsche ketika renaissance mengisyaratkan adanya tuhan baru yang dikemas dalam sebuah ilmu pengetahuan. Bahkan Nietzsche mengatakan jika pengetahuan dalam spirit renaissance adalah mental budak (ressentiment) karena mengeliminasi subyek dalam proses diskursif (Foucault, 1978)
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
39
Ziyad Falahi
Kemunculan nilai-nilai kosmopolitan tersebut penting untuk dikritisi. Salah satu kritik muncul dari Andrew Linklater yang mengasumsikan bahwa cosmopolitanism merupakan proyek lanjutan dari modernitas (Burchill, 2005). Sehingga di balik segala buaian emansipasi, maka sejatinya dalam cosmopolitanisme terdapat suatu kedangkalan yang disebut oleh Daniol Lyoid Jones sebagai Technical cosmopolitanism. Linklater menyebutkan bahwa nilai-nilai cosmopolitanism sebagai proyek modernitas hanya didasarkan pada kesadaran praktis, bukan kesadaran diskursif, karena disebarluaskan oleh pengetahuan yang bersifat kapitalistik.(Jones, 2004). Oleh karena itulah, Andrew Linklater menekankan jika cosmopolitanism seharusnya dapat memunculkan kesadaran pemberontakan epistemologis sebagai pemberontakan yang lebih substanisal dari pemberontakan yang selama ini pernah ada dalam sejarah. Perkembangan zaman telah membuat cosmopolitanism menjadi konsep yang mengemuka dalam trayektori teoritik Ilmu Hubungan Internasional kontemporer. Dahulu sebelum ditemukan teknologi informasi, perpindahan waktu senantiasa dikaitkan dengan perubahan ruang, sehingga Anthony Giddens menyebutnya sebagai “waktu yang dilokalisasi” (Giddens, 1984). Jika orang ingin berpergian ke suatu tempat, maka manusia akan menghitung berapa waktu tempuhnya. Namun teknologi informasi telah mengubah pandangan bahwa ruang senantiasa berinterseksi dengan waktu. Keberadaan teknologi inilah yang kemudian mendorong munculnya emansipasi melintasi batas negara. Dengan adanya kecepatan yang disebut Paul Virillo sebagai “dromologi” (Virilo, 1991), maka dunia virtual secara cepat dapat mengakumulasikan perasaan publik global ke dalam suatu perasaaan yang sama. Salah satu contoh adalah bagaimana foto-foto mayat di Palestina dapat mendorong munculnya akumulasi emosi masyarakat Islam transnasional menentang invasi Israel. Namun Jean Baudrillard menyebut sisi negatifnya ialah bahwa manusia abad informasi tidak lagi dapat membedakan antara ontologi citraan dengan realitas asli karena adanya ruang simulakra yang disebut hyperspace. (Baudrillard, 1977) Sekalipun secara ontologi masih meragukan bagi mahzab Realisme yang bersikap skeptis terhadap eksistensi cosmopolitanism dalam hubungan internasional. Realis masih menekankan fungsi negara sebagai unit analisis utama dalam hubungan internasional yang secara tidak langsung membatasi “Emansipasi Universal”. Perdebatan yang panjang dan melelahkan antara realis dan liberalis mengenai cosmopolitanism dalam great debate ketiga ditengahi oleh teori masyarakat internasional dari mahzab Inggris. Para pemikir English School, berpandangan bahwa perdebatan mengenai eksistensi cosmopolitanism cenderung tidak parsimoni karena dunia merupakan gabungan antara negara dan
40
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
masyarakatnya. Dengan kata lain, emansipasi universal atas nama kosmopolitan tidak dapat mengabaikan kedaulatan negara. Ketika muncul pertanyaan tentang mengapa kapitalisme yang dahulu diramalkan Marx akan runtuh justru semakin kuat? Maka kita perlu menggeser fokus analisis dari eksploitasi dalam dunia “produksi” menjadi eksploitasi dalam dunia “konsumen”. Mengapa demikian? karena kapitalisme, menurut Jeffrey James kini tidak lagi menindas buruh dengan frontal, melainkan juga telah mengeksploitasi masyarakat kelas menengah yang memiliki purchasing power melalui iklan dan media informasi. Sehingga, Manuel Castell mengatakan bahwa kapitalisme telah mendorong munculnya masyarakat informasi yang dieksploitasi budaya konsumsinya (James, 2000). Genealogi akan menggiring kita pada suatu isu mengenai Trips yang ternyata berkorelasi dengan global warming. Yang menarik dalam Trips ini adalah bagaimana isu ini berkembang seiring dengan adanya diskursus pemanasan global. Jika dirunut secara historis mekanisme kredit karbon sejak perjanjian Rio tahun 1994 dan telah menjadi agenda UNFCC yang didirikan pada tahun 1991. Hal yang sama juga melandasi perkembangan rezim Trips yang mana telah dibahas sejak konferensi WTO di Cancun pada tahun 1996. (http//:www.thereddesk.org, 2012). Dari epos waktu yang relatif sama inilah kita dapat mengasumsikan bahwa ada “maksud” kenapa keduanya berjalan secara beriringan. Tentu dengan adanya hak paten, maka transaksi teknologi hijau akan menjadi lebih mahal lantaran setiap negara yang akan mengaksesnya sekalipun atas nama global warming diwajibkan membayar konsesi. Sehingga kita dapat melihat bahwa di dalam CDM terdapat semangat untuk menerapkan rezim Trips.
Batasan Nasionalisme dalam Merespon Pemanasan Global Ketika informasi menjadi komoditas” begitulah ungkapan Frederick Jameson dalam menandai era baru, yakni era revolusi informasi.Jika dahulu pengetahuan dan informasi adalah barang yang sifatnya tidak terbatas, Kini melalui Trips maka pengetahuan menjadi sangat langka dan mahal. Dalam diskursus Trips yang sedang booming dalam WTO, maka setiap transaksi yang berkaitan dengan pengetahuanharus berkonsekuensi pada kompensasi yang dibayarkan. Oleh karena itulah setiap negara berkembang cenderung antipati dalam perjanjain Trips karena negara berkembang ratarata belum masuk pada sektor teknologi tingkat tinggi.Selain itu, dalam perjanjian Trips alih teknologi yang sekalipun ditujukan untuk kepentingan global, tetap harus memberikan konsesi sebagai penghargaan atas hak privat intelektual. Apalagi Fakta yang telah diuraikan
dalam
paragraf
sebelumnya menunjukkan
bahwasanya
hiperkonsumsi
masyarakat di negara industri maju yang mempercepat deforestasi, bukan semata karena Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
41
Ziyad Falahi
penebangan illegal yang dilakukan masyarakat negara berkembang yang masuk ke dalam F-12. Oleh karenanya wajar jika negara berkembang sedikit menolak solusi untuk membeli teknologi dari negara maju karena tingkat permintaan kayu yang tinggi dari negara maju yang ternyata juga bermasalah dalam kasus global warming. Kurang lebih satu dekade sebelum munculnya Protokol Kyoto, diadakanlah konvensi internasional dengan nama Konvensi Rio. Konvensi Rio membahas mengenai perjanjian internasional untuk hutan, akan tetapi mengalami jalan buntu ketika masuk dalam pembicaraan siapa yang harus menanggung "biaya" agar hutan tetap terjaga dan lestari. Lagi-lagi, masalah uang menjadi perhitungan serius dalam menanggulangi masalah global warming. Sehingga wajar jika hanya ada satu konvensi internasional yang dapat dipakai untuk melindungi kayu dari hutan, yakni The Convention on International Trade in Endangered Species yang itu pun tidak berjalan dengan efektif. Hingga pada akhirnya F12 terbentuk di New York pada September 2007 dengan tidak menutup kemungkinan bergabungnya negara lain dalam usaha penyelamatan masalah besama ini. Pertambahan anggota belum tentu akan menaikkan posisi tawar negara-negara pemilik hutan tropis dalam program UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) karena adanya perhirungan ekonomis dalam isu ini. (www.dephut, 2012) Jika ditinjau secara historis, komunitas internasional telah banyak merumuskan perudingan selain yang telah diuraikan. Salah satunya telah dideklarasikan di Bali pada tahun 2001 dengan agenda “Forest Law Enforcement and Governance” (FLEG). Selain itu, juga ada sebuah nota kesepakatan bersama (MoU) tentang kerjasama untuk mengurangi dan menghilangkan praktik illegal logging serta perdagangan internasional kayu dan produk kayu ilegal. Kerjasama yang awalnya berlangsung sesama negara F-12 ini kemudian mengikutsertakan anggota Uni Eropa lainnya untuk ikut bekerjasama menanggulangi masalah bersama tersebut. Namun permasalahanya selalu sama, siapa yang harus bertanggung jawab? dan siapa yang harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal? menjadi sebab stagnasi konvensi tersebut. Perbedaan mendasar mengenai permasalahan pemanasan global adalah adanya disparitas yang terlihat jelas antara negara maju dan negara berkembang. Negara-negara industri maju tampak aktif dalam kemitraan untuk mengatasi perubahan iklim. Tetapi, di saat yang sama, negara-negara berkembang juga kurang memberikan kontribusi dalam inisiatif-inisiatif untuk mengatasi perubahan iklim. Untuk itulah diperlukan suatu mekanisme untuk pembangunan kehutanan dan perkebunan yang lebih memadai selain dari apa yang telah diadakan selama ini. Perlu diketahui, selama sepuluh tahun terakhir, laju deforestasi diperkirakan mencapai 1,6 juta ha dan luas lahan/hutan rusak yang perlu direhabilitasi meliputi lebih dari 30 juta ha. Kurang memadainya kondisi keuangan, negara 42
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
negara berkembang memerlukan penggalangan sumber pendanaan alternatif guna mendukung pembangunan kehutanan dan perkebunan, dimana rehabilitasi dan konservasi merupakan program prioritas (Daeng, 2009) Padahal seperti yang diungkapkan WWF, penebangan ilegal terjadi akibat tingginya permintaan kayu, baik untuk hal-hal seperti mebel dan lantai, maupun untuk benda-benda remeh seperti tisu. Permintaan ini datang dari negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, serta Jepang dan Cina. Grafik berikut ini memperlihatkan dinamika ekspor kayu dan nonkayu menuju negara tersebut. Dari gambar berikut dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekspor kayu kepada dunia telah meningkat amat tajam, terutama dalam rentang waktu 2000an. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan pasar dunia akan kayu yang amat besar. Pernyataan ini juga diperkuat dengan adanya fakta bahwa perdagangan mebel dunia terus meningkat. Bila pada tahun 2005 volume perdagangan mebel dunia mencapai angka 76 milyar dolar AS, maka pada tahun 2006 saja angka ini telah meningkat menjadi sekitar 80 milyar dolar (Obidzinski et all, 2004) Dari data yang pada grafik 1.1 kita dapat menyimak bagaimana tingkat permintaan terhadap hasil hutan berasal dari negara yang justru menyuarakan clean development mechanism, seperti Inggris, Prancis Cina dan Jepang. Fakta seperti ini tentu perlu kita pertanyakan karena menunjukkan ketidakadilan dalam menjustifikasi siapa yang patut dipersalahkan dalam kasus illegal logging. Sejatinya jika negara yang menyuarakan clean development tersebut berkomitmen untuk mengatasi pemanasan global, maka harusnya negara tersebut tidak mengimpor kayu dalam jumlah besar. Oleh karena itulah, maka perlu kita renungi bahwa sesungguhnya ada relasi struktur modal dalam pengemasan diskursus global warming.
Gambar 1.1 Grafik Ekspor Kayu Dunia
Sumber: Green peace, 2010. (Brooks, 2003)
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
43
Ziyad Falahi
Dengan anggapan bahwa negara-negara maju sebenarnya menikmati impor kayu dari negara berkembang meskipun kayu tersebut diperoleh secara ”ilegal”, maka sebenarnya pola-pola CDM yang diusung oleh Protokol Kyoto akan lebih menguntungkan negara maju. Dengan memberikan dana yang dipinjamkan kepada negara berkembang untuk mengembalikan keadaan hutannya, mereka telah mendapatkan CER dan dianggap berkontribusi menekan emisi akrbon. Padahal, di balik itu semua, mereka merupakan pengimpor terbesar kayu secara ”ilegal”. Seperti yang pernah diungkapkan Nabiel Makarim, bahwa apabila Uni Eropa dan negara-negara besar terus membeli kayu dari Indonesia, maka mereka akan terus mendorong terjadinya penebangan kayu secara besar-besaran yang kemudian berpotensi memunculkan penebangan ilegal guna memperbesar keuntungan yang diterima para pengusaha dan kelas borjuis.(Greenpeace Reports, 2004) Lalu mengapa Illegal logging menjadi mengemuka setelah isu pemanasan global serta dampaknya menjadi sorotan negara-negara maju. Ibarat majikan yang menyalahkan pembantunya, negara pemilik hutan tropis menuruti keinginan negara maju untuk segera menuntaskan permasalahan illegal logging dan permasalahan lingkungan lainnya.Di sisi lain, permasalahan antara legal dan ilegal justru merusak kearifan lokal dan menjauhkannya dari esensi konservasi hutan. Forest Law Enforcement, Government, and Trade (FLEGT) adalah pintu masuk bagaimana isu kehutanan menjadi proyek strategis perusahaan multinasional diberbagai pelosok dunia. Mulai dari benua Afrika hingga di negara kita. Sekarang sejak FLEGT beroperasi di Jambi dan Kalbar, masyarakat adat yang berdiam di kawasan hutan menjadi bulan-bulanan perusahaan multinasional. Melalui proses penjabaran data-data yang telah disebutkan, maka terlihat jika Salah satu bentuk cosmopolitanism era kontemporer dapat terefleksikan dalam diskursus global warming yaitu muncul suatu emansipasi universal tentang kepedulian lingkungan. Namun, ternyata di balik global warming terdapat ketidakadilan terutama saat negara berkembang dituntut untuk membeli teknologi ramah lingkungan dari negara maju dengan harga yang mahal. Jika kesadaran lingkungan global dikatakan sebagai wujud cosmopolitanism, lalu mengapa negara F-12 harus menanggung tanggung jawab yang lebih? Dari beberapa negosiasi internasional yang sedang dibahas, yakni CDM dalam banyak
hal
menguntungkan negara maju. Hal tersebut karena pasar mebel negara maju menikmati hasil deforestasi sembari mendapat konsesi atas hak paten dari teknologi hijau. Jika dlihat secara lebih maka isu mengenai CDM memiliki relasi dengan Trips yang sdang dibahas dalam WTO. Selain itu, pengadaan bahan baku industri secara mandiri harus dilakukan oleh tiap industri tersebut. Tentu saja, sumber daya alam alternatif akan terus dipakai 44
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
demi mengganti pola “fashion“ dari industrialisasi. Hal ini, secara umum, agar menciptakan suasana industri dan negara akan berpikir berkali-kali dalam melakukan pembalakan destruktif kepada kehutanan. Oleh karena itu, solusi mekanisme semacam Clean Development Mechanism (CDM) tidak seharusnya dipaksakan kepada tiap negara bagaimana mengatasi ancaman industrialisasi dan akumulasi kapital.
Otoritas di Balik Pemanasan Global Global warming kini tidak hanya terdengar sebagai sebuah berita, melainkan telah menjadi sebuah keyakinan.Lantaran seringnya fakta tersebut terdengar oleh telinga kita, maka menjadi sangat sulit bagi kita untuk menolak eksistensinya. Barangkali kita akan teringat suatu peribahasa yang mengatakan bahwa batu yang keras sekalipun ketika ditetesi air berulang-ulang maka akan berlubang. Peribahasa tersebut sangat tepat untuk dijadikan analogi bahwa keyakinan manusia ternyata bukanlah sepenuhnya berasal dari kehendaknya, melainkan muncul dari proses sosialisasi yang berulang-ulang dari lingkungan eksternalnya. . Sesungguhnya perlu diingat bahwa sekalipun telah diyakini sebagai suatu fakta, namun informasi tentang global warming telah termediasi oleh bahasa atau menurut kaum postsrukturalis disebut sebagai “mediated reality”. Adanya politik tanda dan bahasa inilah yang menjadi stressing point aplikasi metode post-positivist dalam kasus global warming ini guna melacak adanya kepentingan di balik diskursus pemanasan global. Jika dalam paradigma positivis suatu pengetahuan dapat didapatkan secara obyektif, maka pengetahuan menurut post-positivist adalah bersifat subyektif. Bahkan pengetahuan acapkali bermotif kepentingan seperti asumsi Kimberli Hutching dalam kutipanya tentang”International relation theories is not only about politics, it also is itself political”. Sehingga yang perlu kita telaah dalam suatu wacana hubungan internasional adalah apa yang di balik ”teks” sebagaimana Derrida mengisyaratkan bahwa ”we need to intrepret intrepretation than a intrepret thing”.(Derrida, 1978) Melalui metode genealogi, kita masuk dalam ranah filosofis dengan berupaya prapaham terhadap adanya global warming sebelum percaya apa adanya. Genealogi berusaha untuk mengelaborasi lebih lanjut adanya kekuasaan di balik isu pemanasan global (Foucault, European Jurnal of Political Science, 3/4 ). Secara tidak langsung asumsi tersebut sebagai kritik atas optimisme kaum environmentalism. Melalui pemikiran Foucault tentang relasi kuasa dalam diskursus maka metode genealogi akan membantu untuk melacak adanya relasi kuasa dalam diskursus global warming. Mengutip apa yang diungkapkan oleh Robert Cox yang senantiasa menyatakan bahwa “theory is always for
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
45
Ziyad Falahi
someone and for some purposes”. Dengan demikian di balik pemikiran environmentalism yang secara permukaan cukup logis, ternyata terdapat kepentingan.(Cox, 1981). Sebelum melangkah lebih jauh analisis tanda dan bahasa, maka perlu kiranya merenungkan pandangan David Campbell yang mengutarakan bahwa postmodernis perlu dibedakan dengan poststrukturalis. Konseptualisasi Campbell penting diajukan dalam tulisan ini karena sering terjadi salah pemahaman antara post-struktural dan postmodernisme. Jika poststrukturalis lebih menelaah pada permainan bahasa secara metodologis, postmodernis lebih melihat permainan bahasa dalam konteks politis. Oleh karena itulah, Ritzer mengatakan jika poststrukturalis lebih akademis ketimbang posmodernisme karena memandang budaya sebagai suatu wujud micropolitcs. Aktivitas politik tidak hanya dapat ditemui dalam gedung-gedung DPR ataupun pemilihan umum, namun politik juga ada dalam celana jeans, gadget, dan seksualitas. Inilah obyek kajian postmodernisme yang melihat relasi kuasa dalam bidang yang sebelumnya dianggap jauh dari kekuasaan (Ritzer, 2003). Meskipun banyak yang berpandangan bahwa pemikiran postmodern kurang aplikatif dalam ilmu hubungan internasional, namun tidak dapat dipungkiri postmodern lebih membantu dalam menelaah adanya motif terselubung di balik teks “global warming”. Dekonstruksi, kemudian adalah menjadi solusi dalam memikirkan kembali permasalahan “ilegal“
dalam pemanasan global. Deridda mengatakan bahwa dalam
mencari sebuah kebenaran kita harus mendasarkan pada sang “jejak“, karena sang “penulis“ sendiri dapat dikatakan mati dalam sebuah teks. Alih-alih menyelesaikan masalah, ilegal dan legal ini justru menimbulkan tafsiran yang berbahaya. Oleh sebab itu, hendaknya kita membuat suatu konstruksi rezim pemikiran baru mengenai esensi dari permasalahan. Agaknya, meskipun perlu didekonstruksi secara terus menerus, terminologi destrucive logging lebih tepat digunakan. Sebuah teks (baca: terminologi), jika dinilai secara benar, tidak sekadar grafis atau prasasti, merupakan sebuah jejak (traces) yang membawa kita kepada esensi kebenaran hakiki. Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, masalah illegal logging hendaknya tidak kita letakkan pada permasalahan otoritas. Ketika otoritas atau power bekerja dalam ranah “pengetahuan“, maka yang ada bukan lagi kebenaran semata, melainkan kebenaran yang dikonstruksi. Apalagi, dalam melihat kasus ini, kita dihadapkan pada masalah oposisi biner antara legal dan ilegal (Bell, 2004). Dalam oposisi biner ini, istilah yang pertama dianggap superior, yang menurut Derrida disebut logos atau kebenaran dari kebenaran. Istilah yang kedua lebih kepada sebuah representasi palsu dari kebenaran. Tradisi inilah yang disebut Derrida sebagai logosentrisme.Dari “jejak“ inilah akan menunjukkan kepada kita bahwa permasalahan pemanasan global bukanlah 46
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
semata permasalahan lingkungan. Akselerasi industrialisasi dipadu dengan izin otoritas justru sebenarnya yang menimbulkan permasalahan dari pemanasan global. Dengan kata lain nilai komopolitan dalam pemanasan global harus berduel dengan masalah otoritas. Di balik emansipasi kosmopolitan atas nama pemanasan global, sejatinya ada suatu politik bahasa yang dilakukan melalui permainan opini publik. Kembali, yang ingin ditekankan adalah perusakan hutan dan kekayaan alam bukan terletak pada masalah legal atau ilegal saja. Il n’y a pas de hors-texte. Dengan kata lain, di balik realitas yang diyakini banyak orang, sesungguhnya ada permainan bahasa. Segalanya adalah teks, bermain dalam teks, dan sejauh dimaknai teks, maka kebenaran adalah intertekstual, bertaut tanpa akhir dari satu teks ke teks lainnya dan tak pernah selesai untuk ditafsirkan ulang (Derrida, 1978). Apa yang kita andaikan sebagai “totalitas“ sebenarnya tak pernah ada. Persentuhan kita dengan realitas selalu dimediasi oleh bahasa, sementara dalam bahasa tidak ada apa-apa selain perbedaan demi perbedaan yang dikonstruksi oleh permainan tanda yang tidak pernah akan selesai. Masyarakat global menjadi mudah terpengaruh oleh wacana pemanasan global dalam derajat pemukaan. Hal tersebut karena realitas asli telah dipindahkan ke dalam dunia hyperspace yaitu realitas buatan/kedua lebih dominan ketimbang realitas asli. (Manfred, 2003). Berdasarkan kerangka argumen yang akan dimunculkan sebagai tesis statement dalam tulisan ini adalah bahwa isu global warming yang populer pada era kontemporer hanyalah sebatas diskursus yang dikemas sedemikian hyper oleh era informasi. Sehingga kepedulian lingkungan sebagai premis environmentalisme seolaholah tampak sebagai nilai cosmopolitanism. Ketika publik mulai percaya mengenai pemanasan global, para investor merencanakan program teknologi ramah lingkungan demi mencari keuntungan. Namun dalam era bahwa peran negara masihlah kuat, beberapa negara berkembang akan tetap resisten terhadap hasil perundingan tersebut.
Kesimpulan Cosmopolitanism setengah hati. Begitulah illustrasi sebagai kiasan dalam menggambarkan berbagai hasil negosiasi internasional terkait isu lingkungan. Bagaimana politik kedaulatan atas nama negara masih menjadi batas yang harus dilewati. Banyak pejuang lingkungan kini harus memilih antara menyelamatkan dunia yang sedang kepanasan, atau negaranya. Masalah nasionalisme kembali menyeruak tatkala Negara pemilik hutan tropis dianggap yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem hutan yang diasumsikan akan berdampak pada pemanasan global. Sedangkan negara maju, justru aktif meningkatkan keuntungannya dengan isu hak kekayaaan intelektual dalam teknologi hijau. Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
47
Ziyad Falahi
Pada akhirnya, harapan manusia di seluruh dunia tentu menciptakan alam yang lestari. Meskipun sekali lagi, aspek politik menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, yang terpenting adalah pemahaman mengenai isu pemanasan global yang tidak sekedar dipercaya secara mentah mentah. Terlepas dari praksis yang berbeda, apakah didasarkan semangat kosmopolitan atau nasionalis, diperlukan sebuah norma universal dalam rangka menjaga kelestarian alam. Di sinilah fundamentalisme menjadi perlu sebagai sebuah nilai dasar yang dianut oleh manusia secara global, terlepas dari benar tidaknya wacana pemanasan global dewasa ini. Dengan demikian, maka masyarakat global memiliki justifikasi moral yang jelas tanpa harus mengikuti kaedah yang diterapkan oleh rezim internasional yang di dalamnya mengandung unsur politis.
Daftar Pustaka Buku Baudrillard, Jean. 1977. Simulacra and Simulation. Cambridge: Polity press. Burchill, Scott. et.all. 2005. Theories of International Relation 3rd edition. New York: Palgrave Macmilian. Daeng Salamuddin. 2010. Investment Colonial Model. Indonesia for Global Justice. Derrida, Jacques. 1978. Writing and Difference. Terj.Alan Bass. London: Routledge. Eckersly, JR. 1992. Environmentalism and Political Theory: Toward an Ecocentric Approach. London: UCL Press Giddens, Anthony. 1984. The Constitution of Society. Cambridge: Polity Press. Goodin. R.E.1992. Green Political Theory. Cambridge: Polity Press. Jones, D.L. 2004. System, Critical Theory, and International Relation. Leeds: University Press. Ritzer, G, 2003. Teori Sosial Post-Modern. Yogyakarta: Kreasi Wacana. Stegger. M. 2003. Globalisme, Bangkitnya Ideologi Pasar. Yogyakarta: Lafad Pustaka. Virillo, P. 1991. Lost Dimension. New York: Semiotics. Viotti,P.R and Mark V. Kauppi. 2010. International Relation Theory 4th Edition. New York: Pearson Education. Jurnal Brooks, R& Casey-Lefkowitz, Susan. 2003. Through The Trees: The Truth Behind Logging in Canada. Greenpeace Canada, Natural Resources Defense Council and Forest Ethics.
48
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
BENTURAN ANTARA NASIONALISME DAN COSMOPOLITANISME DALAM MENANGGULANGI PEMANASAN GLOBAL
Cox, R. 1981. Social forces, States, and World Order International Relation Theory. Cambridge University Press. Onuf, N. 2002.Institution, Intention, and International Relation, Review of International Studies, Tacconi L., Obidzinski K., Agung F. 2004. Learning Lessons to Promote Certification and Control Illegal Logging in Indonesia, Report for the WWF/TNC Alliance to Promote Forest Certification and Combat Illegal Logging in Indonesia, Centre for International Forestry Research. Wider, N. Foucault and Power Revisited. European Journal of Political Science 3(4). Internet Greenpeace Reports. 2004. Forest Crime: EU Enlargement Program Fuels the Destruction of Indonesia’s Last Rainforests. Greenpeace International: Amsterdam http://www.panda.org/about_wwf/what_we_do/forests, diakses 12 dalam Desember 2012. Australian Government. http://www.theredddesk.org,/id/redd-book /government/australia, diakses 12 Desember 2012. Kementerian kehutanan, dalam diakses 13 November 2012.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
http://www.dephut.go.id/index.php?q=id/node/1615,
49
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012 Denada Faraswacyen L. Gaol Fita Kumalasari
[email protected]
Abstract This study aims to discover and describe the implementation of political marketing campaign team Jokowi-Basuki in Pilgub DKI Jakarta 2012. The research question posed is how the implementation of a political marketing campaign conducted by Team JokowiBasuki in Pilgub DKI Jakarta 2012. This study is expected to provide benefits to science, especially in the field of politics and can provide information and also adds useful insight to the society, especially the candidate's campaign team in the next pilgub who want to implement political marketing campaign. This research method is descriptive qualitative. Collection of data obtained through observation and interviews of Jokowi-Basuki Campaign Team as an informant, library research, and documentation of the various media, such as printed media, electronic media, and online media. The conclusion of this study is nine political element comprising positioining marketing, policy, person, party, presentation, marketing push, pull marketing, marketing pass, and polling has been implemented properly by the Campaign Team Jokowi-Basuki in Pilgub DKI Jakarta 2012. Keywords: Implementation, Political Marketing, Campaign Team
Latar Belakang Salah satu aktivitas politik yang tidak boleh diabaikan adalah pemilu, karena pemilu adalah sebuah wadah demokratis bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi politiknya sebagai cerminan suara rakyat yang menjadi penentu bagi keberlangsungan sebuah negara untuk menentukan nasib dan tujuan sebuah bangsa dengan memilih pemimpin secara langsung yang mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat secara ekonomi, politik dan sosial budaya. Komunikasi dalam suatu aktivitas politik masuk ke dalam komunikasi politik karena: Menurut Almond, komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik, yang berkaitan dengan ketertarikan mengenai isu-isu politik, pembuatan peraturan politik, aturan aplikasi dan aturan-aturan lainnya yang semua proses politik tersebut melibatkan proses dan tindakan komunikasi. Pemilu sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi, pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan, sarana partisipasi, dan memilih pemimpin politik. DKI Jakarta yang merupakan ibu kota negara Indonesia, terdiri dari lima kotamadya dan satu kabupaten yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu. Pada tahun 2012, DKI Jakarta menyelenggarakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dilakukan secara 50
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
langsung untuk masa jabatan lima tahun kedepan periode 2012 – 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2012. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Tahun 2012 kali ini tergolong istimewa. Selain pesertanya terbanyak yaitu enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur terdiri dari pasangan calon nomer urut 1 yaitu Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, pasangan calon nomer urut 2 yaitu Hendardji Soepandi dan A. Riza Patria, pasangan calon dengan nomer urut 3 yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, pasangan calon dengan nomer urut 4 yaitu Hidayat Nur Wahid dan Didik Junaedi Rachbini, pasangan dengan nomer urut 5 yaitu Fasial Batubara dan Biem Triani Benjamin, nomer urut 6 yaitu Alex Noerdin dan Nono Sampono. Pemilihan kali ini juga diikuti dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan yaitu Faisal-Biem didukung oleh 487.150 jiwa dan pasangan Hendarji-A.Riza Patria dukungan suara sebanyak 419.416 jiwa, sudah memenuhi syarat minimal dukungan. Sedangkan untuk dukungan partai politik, Pasangan Alex-Nono didukung 18 partai, pasangan Jokowi-Basuki 2 partai; pasangan FokeNachrowi 7 partai dan pasangan Hidayat - Didik 1 partai. Bahkan, untuk pertama kalinya pemilihan umum ini diikuti dua calon yang masih aktif menjabat di daerahnya masing-masing, yaitu sebagai Wali kota yaitu Joko Widodo dan sebagai Gubernur yaitu Fauzi Bowo (Laporan Pilgub DKI Jakarta 2012). Jakarta dengan permasalahan begitu kompleks tentu membutuhkan seorang pemimpin yang berdedikasi tinggi terhadap penyelesaian masalah yang ada mulai dari banjir, kemacetan, kemiskinan yang merupakan masalah besar dan harus segera diatasi. Pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat secara ekonomi, politik dan sosial budaya. Pertama kali dalam sejarah Pilgub DKI Jakarta dilaksanakan sebanyak dua putaran yang memperebutkan suara sebanyak 6.996.951 pemilih yang sebelumnya pada putaran pertama hanya 6.962.348 pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta(Laporan Pilgub 2012). Putaran kedua yang hanya menyisakan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur membuat peta persaingan politik semakin panas untuk memperebutkan kursi DKI-1. Masing-masing calon saling menonjolkan visi misi untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik. Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu kandidat calon gubernur dari partai politik PDIP yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari partai politik Gerindra. Jokowi yang terkesan sederhana dan merakyat mampu mewakili suara rakyat bawah yang selama ini belum tersentuh oleh tangan penguasa dan diwakili oleh Basuki yang merupakan berasal dari etnis Tionghoa yang hanya mengisi wilayah DKI sebanyak 5% dari masyarakat DKI Jakarta pada umumnya (http://m.merdeka.com/jakarta/mengapa-suara-betawi-pentingbuat-foke-nara.html)
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
51
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
Putaran kedua Pilgub DKI Jakarta berlangsung pada tanggal 20 September 2012, telah terjadi kompetisi antara pasangan calon incumbent Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli dengan non-incumbent Jokowi dan Basuki. Jika dilihat dari segi personal pasangan kandidat, pasangan kandidat incumbent setidaknya sudah mempunyai keunggulan tersendiri
dibandingkan
dari
kandidat
non-incumbent
seperti,
popularitas,
citra,
penguasaan opini di masyarakat serta penguasaan opini yang ada di media massa dan persiapan finansial, rekrutmen tim sukses, strategi, taktik pemenangan serta pemahaman karakteristik masyarakat pemilih. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bersama Cikom LSI, mengeluarkan hasil survei terbaru mengenai kekuatan para pasangan calon gubernur DKI Jakarta menjelang hari pemilihan 11 Juli 2012 mendatang. Jika pilkada digelar hari ini, baik "satu putaran" atau "dua putaran", pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli akan terpilih kembali. Sementara, pasangan lain belum mampu mengimbangi Foke-Nara. Urutan kedua ditempati pasangan JokowiBasuki, dengan dukungan hanya sekitar 14.4 %. Sementara empat pasangan lain hanya memperoleh dukungan di bawah 10 %, bahkan ada yang di bawah 5 %. “Bila simulasikan, pasangan Fauzi Bowo selalu di atas 50 %. Sementara pasangan lawan (siapapun) masih di bawah 20 %,” kata Arman (http://fokus.news.viva.co.id/news/read/331660-hasil-survei--posisi-foke-belumbisa-digoyang). Dari
data
tersebut
pasangan
non
incumbent
bersama
tim
kampanye
membutuhkan sebuah aktivitas komunikasi yang efektif. Hal itu dimaksudkan agar para pemilih (publik yang menjadi sasaran) tidak hanya sekadar diketahui, tapi dikenal, disukai, didukung dan sampai pada tahap dipilih. Melihat fenomena di atas, peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai implementasi political marketing oleh sang kandidat bersama tim kampanye dalam menjalankan untuk meraih suara pemilih. Jokowi dan Basuki tergolong orang baru di wilayah DKI Jakarta, ketokohan dan popularitas pasangan ini belum banyak dikenal oleh masyarakat DKI Jakarta apalagi dari berbagai hasil survei, calon incumbent Fauzi Bowo menempati urutan pertama yang akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2012 kali ini.
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka peneliti merumuskan masalah yang akan diangkat yaitu “Bagaimana Implementasi Political Marketing Tim Kampanye Jokowi-Basuki pada Pilgub DKI Jakarta 2012?”
52
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
Tinjauan Pustaka a. Komunikasi Politik Menurut McQuail dalam Swanson, komunikasi politik adalah sebuah studi yang interdisiplinari yang dibangun atas berbagai macam disiplin ilmu, terutama dalam hubungannya antara proses komunikasi dan proses politik. Ia merupakan wilayah pertarungan dan dimeriahkan oleh persaingan teori, pendekatan, agenda, dan konsep dalam membangun jati dirinya. Oleh karena itu pula, komunikasi yang membicarakan tentang politik kadang diklaim sebagai studi tentang aspek-aspek politik dari komunikasi politik dari komunikasi publik, dan sering dikaitkan sebagai komunikasi kampanye pemilu karena mencakup masalah persuasi terhadap pemilih, debat antar kandidat, dan penggunaan media massa sebagai alat kampanye (Cangara, 2011). Menurut Dahlan, “komunikasi politik ialah suatu bidang atau disiplin yang menelaah perilaku dan kegiatan komunikasi yang bersifat politik, mempunyai akibat politik, atau berpengaruh terhadap perilaku politik” (Cangara, 2011). Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa komunikasi politik terdiri atas disiplin ilmu komunikasi dan ilmu politik yang bahasanya sering dikaitkan dengan komunikasi kampanye pemilu karena mencakup masalah persuasi terhadap pemilih, debat antarkandidat, dan penggunaan media massa sebagai alat kampanye. Komunikasi politik juga berisi informasi atau pesan-pesan yang bersifat politik. Seperti proses komunikasi pada hakekatnya, proses komunikasi politik berlangsung dari pesan-pesan yang disampaikan oleh seseorang atau kelompok (melalui media) kepada orang lain yang mempunyai akibat politik, atau berpengaruh terhadap perilaku politik.
b. Publik Menurut Karl Manhein, Publik adalah kesatuan banyak yang bukan berdasarkan interaksi perseorangan, tetapi atas dasar reaksi terhadap stimuli yang sama. Dalam publik mereka terintegrasi oleh tujuan yang dipengaruhi oleh stimuli tertentu (Nurudin, 2002). Sedangkan menurut Herbet Blumer ditambahi oleh Kingley Davis. Davis mengatakan bahwa “publik itu sekelompok tetapi bukan merupakan kesatuan, interaksi dapat terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi yaitu tingkah laku publik didasari pada tingkah laku individu” (Nurudin, 2002). Publik mempunyai empat tipe yaitu sebagai berikut: 1. All issue publics bersikap aktif dalam semua isu. 2. Apatheic publics tidak memerhatikan atau tidak aktif terhadap semua isu. 3. Single issue publics aktif pada satu atau sejumlah isu terbatas (publik ini termasuk kelompok "pro kehidupan" kelompok lingkungan,dan kelompok hak binatang). Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
53
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
4. Hot issue publics baru aktif setelah semua media mengekspose hampir semua orang dan isu menjadi topik. Sosial yang diperbincangan secara luas (Cutlip&Center, 2006). Pada penjelasan tersebut publik dalam penelitian ini adalah para pemilih yang menjadi khalayak sasaran dalam suatu komunikasi politik untuk menyampaikan pesan politik dari kandidat. Para pemilih digolongkan dalam publik dengan tipe hot issue publics karena Pilgub dilakukan lima tahun sekali dan menjadi topik selama penyelenggaraan Pilgub ini berlangsung.
c. Implementasi Definisi implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “pelaksanaan, penerapan”. Sedangkan mengimplementasikan adalah “melaksanakan, menerapkan”. Implementasi adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem. Implementasi bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan. Pengertian implementasi yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa implementasi adalah bukan sekadar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana, dilaksanakan dan diterapkan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya.
d. Political Marketing Implementasi political marketing pada hakekatnya adalah tindakan komunikasi yang bersifat goal oriented. Kegiatan political marketing merupakan salah satu kegiatan dari komunikasi politik, karena di dalamnya terdapat komunikasi persuasi yang bersifat politik, mempunyai akibat politik atau berpengaruh terhadap perilaku politik. Pada kegiatan political marketing selalu ada tujuan yang hendak dicapai. Pencapaian tujuan tersebut tentu saja tidak dapat dilakukan melalui tindakan yang seadanya, melainkan harus didasari pengorganisasian tindakan secara sistematika dan strategis. Political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek, untuk menyebarkan makna politik kepada para pemilih. Tujuannya adalah untuk membentuk dan menanamkan harapan, sikap, keyakinan, orientasi, dan perilaku pemilih. Perilaku pemilih yang diharapkan adalah ekspresi mendukung dengan berbagai dimensinya, khususnya menjatuhkan pilihan pada partai atau kandidat tertentu (Nursal, 2004).
54
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
Berbeda dengan pemasaran produk bisnis yanng di dalamnya terdapat empat mata rantai yang semuanya saling terikat satu sama lain, yang biasa disingkat dengan sebutan 4P (Product, Price, Promotion, dan Place). Sementara dalam political marketing dijabarkan kembali oleh Adman Nursal, yang sering disebut dengan 9P yang terdiri atas: positioning, policy, person, party, presentation, push marketing, pull marketing, pass marketing, dan polling.
Kesembilan elemen tersebut merupakan kriteria yang harus dipertimbangkan oleh Tim Kampanye dalam melakukan political marketing, oleh karenanya dibutuhkan survei. Survei dibutuhkan untuk mengetahui peta politik, membidik kebutuhan masyarakat, membidik kekuatan media dan penyusunan strategi pemenangan politik. Dalam Politik ada 5 tahap: diketahui, dikenal, disuka, didukung dan dipilih. Hasil Survei sejalan dengan realitas sosial (dipertanggungjawabkan) sehingga pengemasan kandidat beserta atributnya dapat sampai kepada target dengat tepat sasaran, yakni dengan beberapa pendekatan marketing yang dilakukan seperti push marketing, pull marketing, dan pass marketing. Berikut sembilan elemen dari political marketing yang diaplikasikan oleh Adman Nursal: 1. Positioning adalah strategi komunikasi untuk memasuki jendela otak pemilih agar sebuah kontestan mengandung arti tertentu yang mencerminkan keunggulan terhadap kontestan pesaing dalam bentuk asosiatif. Positioning efektif harus dilakukan berdasarkan analisis situasi terhadap faktor eksternal dan internal organisasi/pasangan kandidat, serta prereferensi segmen pemilih yang menjadi sasaran utama yang diketahui dari hasil segmentasi. Sasaran utama yang dibidik itulah yang disebut targeting. Segmentasi dan targeting tadi harus dapat dipahami dan dimengerti oleh para khalayak sasarannya. Atribut produk politik yang dihasilkan akan direkam dalam benak image yang terdapat dalam sistem kognitif khalayak. Positioning merupakan elemen yang penting, karena fungsinya adalah untuk membedakan produk politik yang dihasilkan oleh kandidat yang satu dengan kandidat yang lain. Positioning politik tidak akan dapat dilakukan tanpa adanya proses penciptaan dan komunikasi pesan politik. Pesan politik tidak hanya jargon semata, melainkan di dalamnya terdapat janji politik yang tercermin pada penetapan tujuan dan harapan yang diberikan setiap kandidat, biasanya hal tersebut tercermin dalam tawaran program kerja. Positioning agar kredibel dan efektif harus dijabarkan dalam bauran produk politik yang meliputi 4P (policy, person, party, presentation). 2. Policy adalah tawaran program kerja jika terpilih kelak. Policy merupakan solusi yang ditawarkan pasangan kandidat untuk memecahkan masalah kemasyarakatan berdasarkan isu-isu yang dianggap penting oleh para pemilih yang ada di daerah tersebut. 3. Person adalah kandidat legislatif atau eksekutif yang akan dipilih melalui pemilu. Person salah satu hal penting dalam produk politik yaitu kandidat. 4. Party dapat juga dilihat sebagai substansi produk politik. Partai yang mengantarkan pasangan kandidat dalam pilgub langsung mempunyai identitas Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
55
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
5.
6.
7.
8.
9.
utama, dan aset reputasi. Hal tersebut akan dipertimbangkan oleh para pemilih dalam menetapkan pilihannya. Presentation adalah bagaimana ketiga substansi produk politik (policy, person, party) disajikan atau disampaikan kepada khalayak sasaran beserta program kerja jika terpilih kelak. Presentasi sangat penting karena dapat mempengaruhi image yang terbentuk dalam pikiran para pemilih. Presentation disajikan dengan medium presentasi yang secara umum dapat melalui media cetak, elektronik maupun online maupun dalam bentuk event. Push marketing dapat menyentuh indera pikiran, dan hati para pemilih lebih intensif dalam sentuhan secara personal. Secara umum, sentuhan langsung dengan para pemilih. Implementasinya dapat dilakukan melalui event, kontak langsung, melalui kontak telepon, dan cindera mata. Dalam event kampanye, untuk mengerahkan massa, tak lepas dari jasa sukarelawan yang hadir dan turut serta kemanapun kandidat ini keliling untuk secara langsung bertemu dengan para pemilih. Pull marketing adalah penyampaian produk politik dengan memanfaatkan media massa. Implementasinya dari media yang digunakan adalah media cetak, elektonik dan media sosial. Pendekatan dengan pull marketing terdiri dari dua cara penggunaan media, yaitu dengan membayar dan tanpa membayar. Media berbayar yaitu iklan di koran, radio, televisi, dan online. Di samping nilai berita suatu tim harus dapat memperhatikan aspek teknis profesional dari pekerjaan para wartawan yaitu dengan membantu memilah berita akan tayang kapan, melihat kebutuhan berita dari masing-masing wartawan. Political marketing menjadi lebih kompleks karena adanya pihak-pihak, baik perorangan maupun kelompok, yang berpengaruh besar terhadap para pemilih. Implementasi penyampaian produk politik kepada influencer group disebut sebagai pass marketing. Mereka adalah aktivis isu-isu tertentu yang melakukan aktivitas nyata untuk mempengaruhi pemilih. Mereka inilah para selebriti, tokohtokoh, organisasi sosial, organisasi massa yang menjadi rujukan atau panutan masyarakat. Semua itu agar berjalan terkendali sesuai sasaran obyektif, proses political marketing perlu dipandu dengan polling dan berbagai aktivitas riset lainnya. Metode riset yang digunakan dalam dunia politik adalah jajak pendapat atau polling. Metode ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebuah kontestan yang ingin menerapkan political marketing dengan efektif.
e. Tim Kampanye Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Nomer 69 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Bab II Organisasi Penyelenggara Pasal 7 dengan bunyi sebagai berikut: 1. Dalam melaksanakan kampanye, pasangan calon membentuk tim kampanye. 2. Dalam membentuk tim kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pasangan calon berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusul. 3. Tim kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapan kampanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan kampanye. 4. Untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, tim kampanye tingkat provinsi dapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota dan/atau kecamatan. 56
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
5. Untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, tim kampanye tingkat kabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan (http://kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6297&Itemid=113.) Anggota tim kampanye sebagian besar berasal dari anggota partai politik pendukung pasangan calon kepala daerah. Tugas mereka adalah merumuskan rencanarencana strategis sebagai bagian dari usaha untuk memenangkan pasangan yang didukungnya. Komunikator dalam suatu komunikasi, menjadi sumber dan kendali semua aktivitas komunikasi. Komunikator politik pada dasarnya adalah semua orang yang berkomunikasi tentang politik, mulai dari obrolan warung kopi hingga sidang parlemen untuk membahas konstitusi negara. Komunikator politik utama memerankan peran sosial yang utama, khususnya dalam proses pembentukan opini publik. Komunikator utama dalam politik terbagi atas 3 kategori yaitu: 1.
2.
3.
Politisi adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif atau yudikatif. Daniel Kantz (dalam Nimmo, 1989) membedakan politikus kedalam dua hal yang berbeda berkenaan dengan sumber kejuangan kepentingan politikus pada proses politik yaitu: a. Politikus ideolog (negarawan); serta politikus partisan. b. Politikus ideolog adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangkan kepentingan bersama atau publik. c. Politikus partisan adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangkan kepentingan seorang langganan atau kelompoknya. Profesional adalah orang-orang yang mencari nafkahnya dengan berkomunikasi, karena keahliannya berkomunikasi. Komunikator profesional adalah orang yang menghubungkan antara golongan elit dalam organisasi atau komunitas dengan khalayak umum. Aktivis atau komunikator paruh waktu adalah orang yang cukup banyak terlibat dalam kegiatan tetapi tidak menjadikan kegiatannya sebagai lapangan pekerjaannya. Kategori komunikator ini adalah juru bicara, pemuka pendapat, pengamat (Wahid, 2012). Oleh karena itu komunikator dalam suatu kampanye memiliki peran yang sangat
penting dalam menentukan kemenangan. Komunikator sebagai juru kampanye masuk ke dalam komunikator profesional. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi seorang juru kampanye yakni: tingkat kepercayaan orang lain kepada dirinya, daya tarik, dan kekuatan. Dalam suatu kampanye diperlukan komunikator profesional yang memiliki keterampilan dalam berkomunikasi, kaya ide, penampilan yang menarik dan popularitas sehingga dapat mewakili kepentingan kelompok dalam proses pembentukan opini publik.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
57
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
f.
Pilgub DKI Jakarta 2012 Dinamika
aturan
bernegara
menyebabkan
istilah-istilah
politik
terkait
penyelenggaran pemilu di daerah juga sering berubah. Misalnya saja istilah Pilkada, Pemilukada atau Pilgub. Ketiganya terasa sama, tapi sebenarnya berbeda. Sesuai UU terbaru, KPU DKI Jakarta dalam hajatan politik saat ini menggunakan istilah Pilgub. "Pertama, pemilihan kepala daerah itu kan bagian dari Otonomi Daerah yang ditetapkan dalam Undang-Undang 32 tahun 2004, maka istilahnya Pemilihan Kepala Daerah atau disingkat Pilkada," ujarnya kepada detikcom, di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakpus, Selasa (10/7/2012). Ketika muncul UU yang baru bernomor 22 tahun 2007, pemilihan kepala daerah bukan lagi bagian dari Otonomi Daerah, tetapi bagian dari Pemilu. Oleh karena itu penyelenggaraannya sudah langsung di bawah koordinasi KPU secara nasional. "Menurut UndangUndang tentang Penyelenggaraan Pemilu 22 tahun 2007 itu, Pilkada kemudian diubah menjadi Pemilihan Umum Kepala Daerah atau disebut Pemilukada. Istilahnya yang sebelumnya (Pilkada) rezimnya Otonomi Daerah, yang satu rezim Pemilu," tuturnya. Ada perbedaan soal penyelesaian sengketa dari keduanya. Pilkada di bawah rezim Otonomi Daerah penyelesaian sengketa ada di Mahkmah Agung (MA), tetapi rezim pemilu penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi. "Kemudian tahun 2011 terbit undang-undang baru, UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Nah, di dalam undang-undang itu tidak lagi disebut dengan pemilu kepala daerah tetapi disebut dengan pemilihan gubernur, pemilihan bupati, atau pemilihan walikota," jelas Sumarno. Hal itu menurutnya, sesuai dengan UUD yang menyebutkan gubernur, bupati dan walikota dipilih secara demokratis. Sehingga bukan disebut kepala daerah tetapi disebut langsung jabatannya yaitu gubernur, walikota atau bupati. "Karena itu kemudian KPU menggunakan istilah pemilihan gubernur, walikota dan bupati. Memang di undang-undang itu tidak ada wakilnya, wakil itu designnya dalam rancangan pilkada secara khusus tidak dipilih, tetapi akan diangkat atau ditunjuk dari pejabat karier, karena itu tidak disebutkan," terang Sumarno. "Tetapi karena faktanya sekarang masih dipilih dan di UU No 29 tahun 2007 itu disebutkan wakil gubernur dipilih secara langsung, maka KPU menyebut pemilihan gubernur dan wakil gubernur, atau disingkat Pilgub. Sama untuk bupati menjadi pemilihan bupati dan wakil bupati begitu juga walikota," ungkap Sumarno (http://news.detik.com/read/2012/07/10/093845/1961693/10/dulu-pilkada-lalupemilukada-kini-pilgub). Pemilu sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi, pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan, sarana partisipasi, dan memilih pemimpin politik. Pada tahun 2012, DKI Jakarta menyelenggarakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dilakukan secara langsung untuk masa jabatan lima tahun ke depan periode 2012 – 2017. Berdasarkan UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, di dalam undang-undang itu tidak lagi disebut dengan pemilu kepala daerah tetapi disebut dengan pemilihan gubernur, pemilihan bupati, atau pemilihan walikot maka KPU menyebut pemilihan gubernur dan wakil gubernur, atau disingkat Pilgub.
58
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi Political Marketing Tim Kampanye Jokowi-Basuki pada Pilgub DKI Jakarta 2012.
Metode Penelitian Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif-kualitatif. Metode penelitian deskriptif-kualitatif merupakan metode yang tepat, karena penelitian ini mencoba untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang diperoleh dari data deskriptif, baik berupa data lisan dan juga tertulis dari objek yang diamati. Penelitian deskriptif adalah jenis penelitian yang memberikan gambaran atau uraian atas suatu keadaan sejelas mungkin tanpa ada perlakuan terhadap objek yang diteliti” (Kountur, 2004). Jalaluddin Rakhmat berpendapat bahwa penelitian deskriptif ditujukan untuk: 1. Mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada. 2. Mengidentifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktik-praktik yang berlaku. 3. Membuat perbandingan atau evaluasi. 4. Menentukan apa yang dilakukan oleh orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang (Kriyantono, 2006). Peneliti
menyimpulkan
bahwa
penelitian
bersifat
deskriptif
memberikan
penjelasan mengenai keadaan objek yang diteliti tanpa mengubah apapun dari objek yang diteliti. Penelitian deskriptif bekerja dengan cara menganalisis, memadukan, mengklarifikasi serta mengorganisasikan suatu hasil observasi.
Subjek dan Objek Penelitian Pada penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah tim kampanye dan objek penelitian adalah implementasi political marketing. Peneliti menentukan informan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan penelitian. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menanyakan mengenai implementasi political marketing tim kampanye Jokowi-Basuki pada Pilgub DKI Jakarta 2012. Berikut daftar informan dalam penelitian ini adalah: 1. Nama Jenis Kelamin Usia Jabatan 2. Nama Jenis Kelamin Usia Jabatan
: Budi Purnomo : Laki-laki : 47 tahun : Ketua Koordinator Media Centre Jokowi-Basuki : Riffa Juffiasari : Perempuan : 40 tahun :Wakil Koordinator Media Centre dan Sosialisasi
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
59
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
3. Nama Jenis Kelamin Usia Jabatan
Kampanye Jokowi-Basuki : Hasan Batupahat : Laki-Laki : 41 tahun : Konsultan Lembaga Survei
Hasil dan Pembahasan Struktur Organisasi Tim Kampanye Jokowi-Basuki
Sumber: Riffa Juffiasari selaku Wakil Koordinator Media Centre Jokowi-Basuki pada Pilgub DKI Jakarta 2012
Berdasarkan hasil penelitian yang telah didapat, terlihat bahwa Tim Kampanye Jokowi-Basuki mengimplementasikan political marketing di dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta 2012. Mengacu pada teori yang peneliti gunakan mengenai sembilan elemen political marketing yang diaplikasikan oleh Adman Nursal bahwa dalam implementasi political marketing terdapat sembilan elemen di dalamnya, yaitu positioning produk politik yang terdiri dari policy, person, party, dan kemudian melalui beberapa pendekatan marketing. Seperti push marketing, pull marketing hingga pass marketing. Selanjutnya dari hasil political marketing tersebut disesuaikan apakah ada kesesuaian antara produk politik dengan keinginan masyarakat yang tercermin dalam polling. Semua elemen telah dilakukan dengan baik oleh Tim Kampanye Jokowi-Basuki dalam mengimplementasikan political marketing agar makna politis yang terkandung dalam produk politik dapat sampai 60
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
kepada para pemilih. Kesembilan elemen ini merupakan kriteria yang harus dipenuhi sebelum Pilgub oleh Tim Kampanye yang ingin mengimplementasikan political marketing. Untuk itu perlu adanya survei sebelum pilgub dilakukan. Sehingga pengemasan kandidat beserta atributnya dapat sampai kepada target dengat tepat sasaran. Peneliti mengamati bahwa positioning yang dilakukan Tim Kampanye JokowiBasuki melakukan survei terlebih dahulu. Survei pra-pilkada yang dilakukan oleh Tim Kampanye Jokowi-Basuki menggunakan teknik multistage random sampling yang dilakukan beberapa kali. Survei yang dilakukan oleh Tim Kampanye Jokowi-Basuki ada 5 tahap yaitu diketahui, dikenal, disuka, didukung dan dipilih. Hasil Survei sejalan dengan realitas sosial (dipertanggungjawabkan). Selanjutnya melakukan analisis SWOT sebelum maju pada kampanye pilgub. Analisis SWOT dilakukan agar Tim Kampanye Jokowi-Basuki lebih mudah dalam menyusun dan mengimplementasikan political marketing yang sistematis dan taktis. Elemen pertama yang dilakukan Tim Kampanye Jokowi-Basuki pada Pilgub DKI Jakarta 2012 adalah positioning. Sebelum masuk dalam pilgub, hal yang wajib dilakukan oleh Tim Kampanye yaitu melakukan analisis SWOT. Tim Kampanye Jokowi-Basuki melakukan analisis SWOT, untuk mengukur kelebihan, kelemahan, peluang serta ancaman pasangan kandidat Jokowi-Basuki sehingga dapat dengan mudah menyusun political marketing yang sistematis dan taktis. Positioning dilakukan agar khalayak mudah mengidentifikasi sekaligus membedakan produk politik yang dihasilkan oleh masing-masing pasangan kandidat. Semakin tinggi image
yang
direkam
dalam
benak
khalayak,
semakin mudah
pula
khalayak
mengingatnya. Positioning adalah upaya untuk menempatkan image dan produk politik yang sesuai dengan masing-masing kelompok masyarakat. Tim Kampanye Jokowi-Basuki menginginkan image dari kandidat Jokowi-Basuki sebagai figur yang jujur, transaparan dan profesional. Image tersebut tercermin dari track record Jokowi pada saat menjadi Walikota Solo dan Basuki pada saat menjadi Bupati Belitung Timur sebagai figur yang jujur dengan mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anticorruption Awards 2010, transparan dan profesional tercermin pada saat beliau melakukan blusukan dan hasil kerja yang dilakukan oleh kedua pasangan ini pada saat menjabat. Hal ini menjadi positioning di benak warga Jakarta mengenai Jokowi dan Basuki melalui image yang positif yang dapat menjadi wakil dari masyarakat DKI Jakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Positioning tidak akan dapat dilakukan tanpa segmentasi politik. Tanpa adanya aktivitas segmentasi, partai politik akan memahami kesulitan untuk megindentifikasi Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
61
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat. Setiap kelompok masyarakat tersusun dari individu-individu yang memiliki ciri, kepribadian, harapan, aspirasi dan tujuan yang kurang lebih sama. Segmentasi dan targeting merupakan proses yang dilakukan sebelum melakukan positioning. Hal ini memudahkan dalam mengkomunikasikan pesan politik karena mereka semua berbagi hal-hal yang kira-kira seragam. Sekali disampaikan, pesannya akan dapat dicerna oleh individu-individu yang terdapat di dalamnya. Agar Positioning bisa kredibel dan efektif harus dijabarkan dalam bauran produk politik yang meliputi 4P (policy, person, party, presentation). Pada elemen kedua yaitu policy. Policy adalah tawaran program kerja jika terpilih kelak. Policy berisi pesan politik yang tidak hanya tidak hanya jargon semata, melainkan di didalamnya terdapat janji politik yang tercermin pada penetapan tujuan dan harapan yang diberikan setiap kandidat. Policy merupakan solusi yang ditawarkan pasangan kandidat untuk memecahkan masalah kemasyarakatan berdasarkan isu-isu yang dianggap penting oleh para pemilih yang ada di daerah tersebut. Policy ditawarkan oleh pasangan Jokowi-Basuki untuk membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, yaitu Jakarta Baru. Itu juga berarti, policy merupakan solusi dari berbagai persoalan yang dianggap sebagai biang yang menyebabkan kehidupan tidak atau belum membaik. Policy meliputi berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya. Dalam hal ini Jakarta Baru sebagai lambang dari perubahan serta pemimpin baru yang mampu membawa perubahan, harapan dari warga Jakarta yang mendambakan Jakarta tanpa macet dan banjir, serta sistem birokrasi yang jujur, transparan dan profesional. Masalah kesehatan dan pendidikan pun ditawarkan melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Elemen yang ketiga adalah person. Person adalah kandidat legislatif atau eksekutif yang akan dipilih melalui pemilu. Selain program kerja yang ditawarkan atau policy, terdapat person yang tidak kalah penting. Siapa yang berada di balik policy sangat menentukan pembentukan makna politis. Bahkan person atau figur kandidat seringkali menentukan
keputusan
pilihan
dibandingkan
policy.
Hal
ini
berkaitan
proses
pembentukan keyakinan para pemilih. Bahwa para pemilih lebih mudah diyakinkan dengan menawarkan figur manusia. Kandidat merupakan elemen yang penting. Joko Widodo merupakan kandidat yang diusung oleh P-DIP dan Basuki Tjahaja Purnama merupakan kandidat diusung oleh Partai Gerindra untuk maju pada Pilgub DKI Jakarta sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Orang lebih mudah terinformasi oleh fakta mengenai manusia dibandingkan policy. Itulah sebabnya, sebuah policy harus terkait dengan reputasi dan pandangan figur. 62
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
Reputasi yang baik dimiliki oleh Jokowi sebagai Walikota Solo, beliau banyak mendapatkan penghargaan, seperti menjadi walikota terbaik di dunia, walikota bebas korupsi, dan banyak kebijakan-kebijakan yang diputuskan beliau itu memiliki nilai lebih di mata masyarakat. Seperti pakai mobil dinas Esemka karya anak SMK, tidak ambil gaji, menata PKL tanpa unjuk rasa, membatasi investor mendirikan mal dan tak segan memecat. Basuki sendiri, usia yang tergolong muda, dan kebijakan menggaji muadzin, bupati bebas korupsi, gaya bicaranya yang tanpa basa-basi. Inilah merupakan faktor kekuatan figur dari kandidat itu sendiri. Elemen yang keempat adalah party. Party dapat juga dilihat sebagai substansi produk politik. Partai yang mengantarkan pasangan kandidat dalam pilgub langsung mempunyai identitas utama, aset reputasi, dan identitas estetis. Ketiga hal tersebut akan dipertimbangkan oleh para pemilih dalam menetapkan pilihannya. Oleh karena itu, dalam political marketing, unsur-unsur tersebut harus dikelola dengan baik. Partai merupakan produk politik karena dengan berbagai atributnya akan membentuk makna politik di kalangan pemilih tertentu. Banyak pemilih yang menjatuhkan pilihannya semata-mata berdasarkan faktor partai, tanpa memperhatikan apa kebijakan yang ditawarkan dan siapa kandidat yang diajukan. Dilihat dari P-DIP sendiri yang mempunyai pendukung utama yang mengakar karena P-DIP mempunyai aset sejarah masa lalu. Sedangkan Partai Gerindra sendiri sebagai partai yang tergolong baru telah melakukan berbagai aktivitas yang berkaitan langsung dengan persiapan menghadapi Pemilu. Partai merupakan kendaraan politik seseorang untuk mendapatkan kekuasaan dalam Pemilu. Elemen yang kelima adalah presentation. Presentation adalah bagaimana ketiga substansi produk politik (policy, person, party) disajikan atau disampaikan kepada khalayak sasaran. Presentasi sangat penting karena dapat mempengaruhi image yang terbentuk dalam pikiran para pemilih. Presentation tidak dapat dipisahkan dari pesan-pesan utama yang bersumber dari substansi produk. Pesan-pesan utama itu disajikan dengan menggunakan media tertentu. Presentation disajikan dengan medium presentasi yang secara umum dapat melalui media cetak, elektronik maupun online maupun dalam bentuk event. Atribut kampanye telah disiapkan dengan matang oleh Tim Kampanye JokowiBasuki, konsep dan desain yang memiliki pesan yang jelas dan fokus, desain cepat dipahami dan menarik perhatian dan yang terpenting, desain harus disesuaikan dengan karakter dan psikologis masyarakat. Tim kampanye membantu dalam memproduksi dan mendistribusikannya, sehingga tepat sasaran dan dapat mengangkat perolehan suara untuk memenangkan pilgub. Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
63
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
Kandidat Jokowi dan Basuki “dikemas” melalui iklan-iklan politik di media koran, televisi, radio, yang secara personal yaitu melalui bagi-bagi nomer handphone pribadi kepada pemilih, blusukan ke kampung. Melalui simbol kemeja, topi, bros kotak-kotak. Kemudian ada vcd yang berisi film dengan narasi Jakarta-Baru, boneka JB, logo JB dan. Semua itu ada yang ide dari Tim Kampanye dan relawan. Event seperti festival kotakkotak di Gelora Bung Karno, fun bike di Senayan, flash mob di hari terakhir Kampanye. Produk politik tersebut harus disampaikan kepada pasar politik yang meliputi media massa dan influencer groups sebagai pasar perantara, dan para pemilih sebagai pasar tujuan akhir. Penyampaian produk politik langsung kepada para pemilih disebut push marketing. Dalam push marketing produk politik berusaha mendapatkan dukungan melalui stimultan yang diberikan kepada pemilih. Masyarakat perlu mendapatkan dorongan dan energi untuk tergerak dan bersedia mendukung suatu kandidat. Dari hasil survei didapat pendekatan marketing yang akan dilakukan, sehingga pengemasan kandidat beserta atributnya dapat sampai kepada target dengat tepat sasaran, yakni melalui push marketing, pull marketing, dan pass marketing. Elemen yang ke enam adalah push marketing. Push marketing dapat menyentuh indera pikiran, dan hati para pemilih lebih intensif dalam sentuhan secara personal. Secara umum, sentuhan langsung dengan para pemilih. Implementasinya dapat dilakukan melalui event, kontak langsung, melalui kontak telepon, dan cindera mata. Sentuhan langsung memungkinkan setiap pemilih melibatkan dirinya secara langsung dengan produk-produk politik. Dalam pendekatan push marketing ini berintikan pada usaha agar pemilih merasakan dengan pancaindera, perasaan, pikiran, tindakan, dan mengaitkan dirinya dengan produk-produk politik yang disampaikan oleh sebuah kontestan. Jadi pemilih dapat langsung merasakan, mendengar, melihat sendiri produk politik tersebut. Pendekatan ini digunakan untuk menarik kehadiran para pemilih dan memperoleh kesan yang mendalam, tim kampanye dituntut untuk membuat desain dan eksekusi event yang memenuhi syarat originalitas, kreatif, dan menjadi kenangan. Tim Kampanye melakukan pendekatan secara langsung kepada para pemilih melalui kampanye keliling jalan kaki, pakai salam metal, pake baju kotak-kotak, dan jalan turun kekampung, masuk pasar, bantaran kali. Melalui event juga ada yaitu festival kotak-kotak di GBK, inilah finalnya pada putaran pertama. Di putaran kedua flash mob di bundaran HI. Selain itu juga ada bagi vcd, ada boneka JB, kemeja kotak-kotak, topi, slayer. Tim
Kampanye
Jokowi-Basuki
telah
menyiapkan
dengan
matang,
apa
penyampaian produk politik secara langsung, karena ada kendala yaitu Jokowi masih menjabat Walikota Solo, sehingga adanya keterbatasan pemilih untuk dapat bertemu 64
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
langsung dengan beliau. Maka dari itu kemeja kotak-kotak menjadi alat dalam pendekatan push marketing. Selain itu ketika ada kesempatan Jokowi dan Basuki untuk berkampanye, mereka melakukan kampanye dengan jalan kaki, blusukan ke kampung dengan menggunakan jasa ojek, yaitu Ojek Jeki, blusukan ke pasar, ke bantaran kali dengan mengenakan kemeja kotak-kotak dan menyapa dengan salam khas yaitu salam metal. Kemudian bertemu dengan komunitas-komunitas. Event-nya yaitu festival kotak di GBK, fun bike di Senayan, dan yang terakhir flash mob di Bunderan HI. Elemen yang ketujuh adalah pull marketing. Pull marketing adalah penyampaian produk politik dengan memanfaatkan media massa. Implementasinya dari media yang digunakan adalah media cetak, elektonik dan media sosial. Pendekatan dengan pull marketing terdiri dari dua cara penggunaan media, yaitu dengan membayar dan tanpa membayar. Pendekatan dengan pull marketing terdiri dari dua cara penggunaan media, yaitu dengan membayar dan tanpa membayar. Media berbayar yaitu iklan di koran, radio, televisi, dan online. Media yang tanpa membayar yaitu pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut
untuk mendapatkan
informasi.
Yang perlu diperhatikan
dalam
memanfaatkan pendekatan pull marketing untuk penyampaian produk politik yaitu konsistensi pada disiplin pesan, efisiensi biaya, momentum, pengemasan dan permainan ekspektasi. Media massa memiliki pengaruh yang kuat dalam penyampaian produk politik kepada para pemilih. Karena media massa mempunyai tingkat kredibilitas informasi yang tinggi. Kelemahannya adalah kontestan politik tidak bisa mengendalikan isi berita yang akan dimuat. Untuk itulah Tim Kampanye Jokowi-Basuki telah mempersiapkan dengan baik. Tim Kampanye Jokowi-Basuki mengangkat isu yang berkaitan dengan masalah kualitas hidup, masalah yang menyangkut emosi dan minat para pemilih (human interest) seperti blusukan di rel kereta yang banyak gundukan sampah, foto dengan anak-anak, serta makan bareng warga dan wartawan. Di samping nilai berita Tim Kampanye Jokowi-Basuki memperhatikan aspek teknis profesional dari pekerjaan para wartawan yaitu dengan membantu memilah berita akan tayang kapan, melihat kebutuhan berita dari masing-masing wartawan. Tim kampanye Jokowi-Basuki melakukan fungsi media relations dengan baik. Ada management yang dibentuk, yaitu koordinator lapangan. Untuk menyampaikan jadwal kampanye menggunakan Blackberry Broadcast Messenger (BBM) dan Short Message Service (SMS). Elemen yang kedelapan adalah pass marketing. Political marketing menjadi lebih kompleks karena adanya pihak-pihak, baik perorangan maupun kelompok, yang Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
65
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
berpengaruh besar terhadap para pemilih. Implementasi penyampaian produk politik kepada influencer group disebut sebagai pass marketing. Mereka adalah aktivis isu-isu tertentu yang melakukan aktivitas nyata untuk mempengaruhi pemilih. Mereka inilah para selebriti, tokoh-tokoh, organisasi sosial, organisasi massa yang menjadi rujukan atau panutan masyarakat. Strategi ini menggunakan individu maupun kelompok yang dapat mempengaruhi opini pemilih. Sukses tidaknya penggalangan massa akan sangat ditentukan oleh pemilihan para influencer ini. Semakin tepat influencer yang dipilih, efek yang diraih pun semakin besar dalam mempengaruhi pendapat, keyakinan dan pikiran publik. Tim Kampanye Jokowi-Basuki bermain di komunitas untuk mendapatkan dukungan. Seperti komunitas warteg, waria, asosiasi pedagang, ibu-ibu dan simpatisan yang terbentuk dengan sendirinya membentuk suatu komunitas. Selain itu ada pula pengusaha, seniman, dan artis-artis. Elemen yang kesembilan semua itu agar berjalan terkendali sesuai sasaran obyektif, proses political marketing perlu dipandu dengan polling dan berbagai aktivitas riset lainnya. Metode riset yang sangat populer dalam dunia politik adalah jajak pendapat atau polling. Metode ini dianggap sebagai jantungnya riset politik. Penggunaan hasilnya juga begitu luas, meliputi hampir semua aspek strategi political marketing. Dalam sistem pemilu yang demokratis, riset merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebuah kontestan yang ingin menerapkan political marketing dengan efektif. Karena tanpa riset, para pemasar tidak tahu arah yang akan dituju. Tim Kampanye melakukan polling untuk mengetahui posisi dari kandidat namun hal itu tidak boleh diekspose. Polling dilakukan oleh internal dan ada juga dari relawan yang mempunyai pemetaan di wilayah masing-masing. Hasil dari polling yang dilakukan internal political marketing yang dilakukan terbukti efektif, dengan populernya kandidat serta atribut dari produk politiknya.
Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang dipaparkan, maka peneliti akan menguraikan kesimpulan sebagai berikut: 1. Tim kampanye Jokowi-Basuki mempunyai strategi yang berbeda dengan tim kampanye kandidat lain yakni melalui pendekatan political marketing karena tidak hanya produk/jasa saja yang dapat dipasarkan tetapi politik juga bisa sehingga dalam menyampaikan informasi, membangun
kepercayan dan mengemas
pesan politik serta mempublikasikan cagub dan cawagub mereka agar dikenal
66
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
luas oleh warga DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta 2012 melalui teori sembilan elemen. 2. Political marketing terdiri dari sembilan elemen, pertama yaitu positioning. Tim Kampanye Jokowi-Basuki menginginkan image dari kandidat Jokowi-Basuki sebagai figur yang jujur, transaparan dan profesional. Image tersebut tercermin pada saat Jokowi dan Basuki melakukan kampanye melalui kemeja kotak-kotak dan blusukan. 3. Produk politik tersebut yang terdiri dari policy, person, party dipresentasikan kepada para pemilih dengan berbagai macam pendekatan marketing. Policy ditawarkan oleh pasangan Jokowi-Basuki untuk membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, yaitu Jakarta Baru melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 4.
Kandidat atau person dalam Pilgub DKI Jakarta 2012 diputuskan berdasarkan kebijakan partai pengusung (party). Joko Widodo dari P-DIP dan Basuki Tjahaja Purnama dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
5.
Presentation “dikemas” melalui iklan-iklan politik di media koran, televisi, radio, yang secara personal yaitu melalui bagi-bagi nomor handphone pribadi kepada pemilih, blusukan ke kampung. Melalui simbol kemeja, topi, bros kotak-kotak, vcd berisi film dengan narasi Jakarta-Baru, boneka JB, logo JB dan. Event seperti festival kotak-kotak di Gelora Bung Karno, fun bike di Senayan, Flash mob di hari terakhir Kampanye.
6.
Pendekatan dengan pull marketing terdiri dari dua cara penggunaan media, yaitu dengan membayar dan tanpa membayar. Media berbayar yaitu iklan di koran, radio, televisi, dan online. Media yang tanpa membayar yaitu pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut untuk mendapatkan informasi. Tim Kampanye Jokowi-Basuki mengangkat isu yang berkaitan dengan masalah kualitas hidup, masalah yang menyangkut emosi dan minat para pemilih (human interest) seperti blusukan di rel kereta yang banyak gundukan sampah, foto dengan anak-anak, makan bareng warga dan wartawan, menyampaikan jadwal kampanye menggunakan Blackberry Broadcast Messanger (BBM) dan Short Message Service (SMS).
7.
Tim Kampanye Jokowi-Basuki juga melakukan pendekatan pass marketing yaitu bermain di komunitas untuk mendapatkan dukungan. Seperti komunitas warteg, waria, asioasi pedagang, ibu-ibu dan simpatisan yang terbentuk dengan
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
67
IMPLEMENTASI POLITICAL MARKETING TIM KAMPANYE JOKOWI-BASUKI PADA PILGUB DKI JAKARTA 2012
sendirinya membentuk suatu komunitas. Selain itu ada pula pengusaha, seniman, dan artis-artis. 8.
Tim Kampanye melakukan polling untuk mengetahui posisi dari kandidat namun hal itu tidak boleh di ekspose. Polling dilakukan oleh internal dan ada juga dari relawan yang mempunyai pemetaan di wilayah masing-masing. Hasil dari polling yang dilakukan internal political marketing yang dilakukan terbukti efektif, dengan populernya kandidat serta atribut dari produk politiknya.
Daftar Pustaka Ardianto, Elvinaro. 2010. Metodologi Penelitian untuk Public Relations Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Simbiosa Rekatama Media. Broom, Glen M. et.all. 2006: Effective Public Relations Edisi Kesembilan. Jakarta: PT. Kencana Prenada Media Group. Cangara, Hafied. 2011. Komunikasi Politik: Konsep, Teori dan Strategi Edisi Revisi. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Firmanzah. 2012. Marketing Politik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Herry, Achmad. 2005. 9 Kunci Sukses, Tim Sukses dalam Pilkada Langsung. Yogyakarta: Galang Press. Kountur, Ronny. 2004. Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: Teruna Grafica Penerbit. Kriyantono, Rachmat. 2006. Teknik Praktis Riset Komunikasi, Jakarta: Kencana Prenada Group. Nurudin. 2002. Komunikasi Propaganda. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Nursal, Adman. 2004. Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu, Sebuah Pendekatan Baru Kampanye Pemilihan DPR, DPD, Presiden. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Scott, M. Cutlip et.all. 2008. Public Relations Praktis. Bandung: Widya Padjadjaran. Tim Penyusun. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Wahid, Umaimah. 2012. Komunikasi Politik: Perkembangan Teori dan Praktik. Bekasi: CV Widya Media Komunika. Sumber lain Data KPU Provinsi DKI Jakarta, Laporan PILGUB DKI 2012 GVU’s 8th WWW user survey (n.d) Retrivied Oktober 5, 2012, from http://m.merdeka.com/jakarta/mengapa-suara-betawi-penting-buat-foke-nara.html
68
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari
GVU’s 8th WWW user survey (n.d) Retrivied April 8, 2013, from http://fokus.news.viva.co.id/news/read/331660-hasil-survei--posisi-foke-belum-bisadigoyang GVU’s 8th WWW user survey (n.d) Retrivied Juli 3, 2013, from http://kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6297&Itemid=113 GVU’s 8th WWW user survey (n.d) Retrivied Juli 3, 2013, from http://news.detik.com/read/2012/07/10/093845/1961693/10/dulu-pilkada-lalupemilukada-kini-pilgub
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
69
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia) Ica Wulansari
[email protected] Muhammad Dermawan
[email protected]
Abstract Tropical forests in Indonesia are rapidly destroyed by forest fire. For a decade, In Indonesia, forest fire has historically been initiated land clearing method by slash and burn. The consequences are thick haze pollution spread out through Sumatera Island. Not only Indonesia, but also Malaysia and Singapore have been polluted by the haze. ASEAN has an action to tackle this problem with legally non binding agreement. But Indonesia has not yet ratified The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Poluttion. The purpose of this research is to analyze the complication of haze pollution in Indonesia. A weak government is one of obstacle to tackle the environmental problem. Forest fires have frequently happened annually. If this condition continues, it will bring a negative impact for Indonesia. Based on Buzan theory, environmental security is one of the human securities. So, Indonesia should be aware of environmental issue. Environmental issue should be part of politicization in our political domestic. Keywords: Indonesia`s forest fire, the ASEAN Agreement on transboundary haze poluttion, environmental security, politicization of environmental issues. Pendahuluan Indonesia memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia yang merupakan salah satu paru-paru dunia. Namun ironis, sejak tahun 1997, Indonesia mengalami deforestasi dengan tingkatan yang cukup memprihatinkan. Lemahnya upaya penegak hukum terhadap kejahatan hutan merupakan penyebab semakin terdegradasinya hutan di Indonesia (Weatherbee, 2005:260). Beragam jenis deforestasi di antaranya: kebakaran hutan, pembalakan liar, alih lahan hutan menjadi kelapa sawit. Kebakaran hutan dimulai pada tahun 1985 bersamaan dengan upaya Indonesia untuk meningkatkan produksi minyak kelapa sawit (Collins, 2003:110). Indonesia adalah negara dengan lahan hutan mencapai 60% dari area negara. Keberadaan hutan sangat penting tidak hanya untuk ekonomi nasional dan kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga lingkungan global. Indonesia merupakan tempat berkumpulnya mega keanekaragaman hayati (ekosistem terbesar) dan penjaga lahan hutan tropis dunia. Deforestasi di negara-negara berkembang mencapai 20% emisi karbon global. Dalam 20 tahun terakhir, perkebunan homogen kelapa sawit luas tersebar di Kalimantan dan berbagai
70
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan
wilayah di Indonesia. Dalam tingkat regional, masalah lingkungan hidup berdampak pada hubungan bilateral dan multilateral (Weatherbee, 2005:252). Pada pertengahan Juni 2013, kabut asap menyelimuti ruang udara di sebagian kepulauan Sumatera hingga Malaysia dan Singapura. Berdasarkan Indeks Standar Polutan, kabut asap di Singapura tercatat pada level 371 yang masuk dalam kategori “berbahaya”, sedangkan pada tahun 1997, kabut asap tercatat pada level 226. Kabut asap dari Indonesia sejak tahun 1997 seringkali memasuki Singapura dan Malaysia hampir setiap tahun. Kabut asap merupakan akibat teknik pembukaan lahan perkebunan dengan cara yang murah yaitu membakar lahan. Kabut asap tidak saja mengganggu Singapura dan Malaysia tetapi mengganggu warga yang bermukim di Bengkalis dan Dumai (Provinsi Riau). Pada 17 Juni 2013, tercatat sebanyak 531 orang menderita infeksi pernafasan akibat kabut asap di Dumai dan Bengkalis. Akibat memburuknya kabut asap, maka mengganggu aktivitas warga Malaysia dan Singapura. Reaksi keras datang dari Singapura, Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Vivian Balakrishnan. Vivian menegaskan pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan kepada perusahaan yang menyebabkan kabut asap. Selain itu, menurut Vivian, Indonesia seharusnya mempublikasikan peta konsesi, foto satelit perkembangan kabut dan peta yang dapat menunjukkan perusahaan penyebab kabut asap. Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia, Sumarto Suharno menyatakan pemerintah dapat mengatasi kabut asap regional secara baik setiap tahunnya dengan membantu komunitas lokal dan melanjutkan upaya untuk menghindari kabut semakin menyebar luas. “Ekspor” kabut asap Indonesia ke Malaysia dan Singapura telah berlangsung sejak tahun 1997. Kejadian yang hampir berlangsung setiap tahun menunjukkan lemahnya upaya politisasi di dalam negeri terhadap isu lingkungan hidup. Ironisnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Malaysia dan Singapura akibat insiden kabut asap ini. Sementara warga yang bermukim di sekitar lokasi kabut asap berasal tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Insiden kabut asap berulang kali menimbulkan tanda tanya “apakah pemerintah dan penegak hukum tidak belajar dari insiden yang sudah sering terjadi”. Insiden kabut asap seharusnya menjadi permasalahan yang sangat serius terkait ancaman keamanan regional. Malaysia dan Singapura tentu akan bertindak keras apabila kejadian serupa tidak dapat ditangani dengan baik oleh Indonesia. Maka tulisan ini berupaya menyoroti insiden kabut asap ditinjau dari aspek keamanan lingkungan hidup. Adapun pertanyaan penelitian untuk paper ini adalah bagaimana politisasi isu lingkungan hidup di Indonesia dalam studi kasus insiden kabut asap.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
71
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
Kerangka Teori Adanya securitization yang mengangkat semua masalah politik, ekonomi, dan sosial sebagai masalah keamanan nasional, misalnya environmental security, economic security, energy security, comprehensive security, cooperative security (Perwita&Yani, 2005:129). Menurut Barry Buzan, keamanan menekankan pada nasib manusia, mengenai pengejaran kebebasan dari ancaman. Mengenai cara bertahan, tetapi juga termasuk kondisi yang mendukung keamanan. Keamanan menyentuh nasib sekelompok manusia dan menyentuh keamanan personal menyangkut kehidupan manusia secara individual. Keamanan sekelompok manusia tergantung lima faktor yaitu (Buzan, 1991: 19 – 20): 1. Keamanan militer terpusat pada dua kubu yang saling mempengaruhi dalam gencetan senjata negara-negara yang bertikai baik secara ofensif maupun defensif. 2. Keamanan politik mengenai stabilitas organisasi suatu negara, sistem pemerintahan dan ideologi yang memberikan legitimasi. 3. Keamanan ekonomi menyangkut jalan masuk sumber daya, keuangan, dan pasar yang penting untuk menjaga tingkat kemakmuran dan kekuatan negara. 4. Keamanan masyarakat yang berkelanjutan dengan kondisi evolusi dari pola tradisional seperti bahasa, kebudayaan, dan agama juga identitas dan kebiasaan nasional. 5. Keamanan lingkungan hidup menyangkut pemeliharaan lokal dan biosfir planet sebagai sistem yang memiliki dukungan penting tempat hidup manusia tergantung.
Masalah lingkungan merupakan cakupan global dan tidak dapat dilepaskan dari negara. Negara seharusnya dipandang untuk melindungi kehidupan dan kebebasan warga dan untuk meningkatkan kehidupan yang layak. Perlindungan terhadap warga oleh negara menjadi tujuan dari keamanan (Alagappa, 1998:30 – 31). Kasus yang termasuk dalam fokus lingkungan dan masalah ancaman bertahan hidup bagi umat manusia menurut dugaan, meningkat dikarenakan degradasi lingkungan hidup (Alagappa, 1998:43). Masalah lingkungan dapat menjadi sumber konflik politik antara negara dan dapat berkontribusi
terjadinya
kekerasan
antara
negara-negara.
Thomas
Homer-Dixon
mengidentifikasi masalah-masalah lingkungan yang berpotensi menimbulkan konflik yaitu: pemanasan efek rumah kaca, penipisan lapisan ozon, hujan asam, deforestasi, penurunan lahan pertanian, polusi penyediaan air, dan penurunan tangkapan ikan.
Hommer-Dixon
memfokuskan dua pertanyaan untuk analisisnya. Pertama, apa dampak sosial akibat perubahan lingkungan? Kedua, bagaimana dampak sosial berpengaruh terhadap potensi konflik (Jones&Miller, 1995:16). Masalah lingkungan hidup dapat menyebabkan risiko
72
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan
hilangnya tingkat peradaban, yaitu kembalinya kehidupan barbar yang seharusnya dapat ditanggulangi (Buzan, Waever&Wilde, 1998:75). Isu lingkungan hidup seharusnya dikelola untuk menghadapi kendala sistem politik dengan negara berdaulat yang terlibat di dalamnya. Mengarah pada sumber konflik di antaranya argumen mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan nonintervensi. Kerapuhan yang terjadi di banyak negara berkembang adalah pengelolaan lingkungan hidup global. Menjadi sebuah kemungkinan apabila terlibat dalam perjanjian internasional dalam isu lingkungan hidup global. Melalui bantuan luar negeri atau penerapan politis untuk dapat melaksanakan politik lingkungan hidup yang efektif (Hurrell & Kingsburry, 1992:46). Dalam konsep Human Security (Keamanan Manusia) yang dikeluarkan oleh United Nation Development Program (UNDP) pada UNDP Report pada tahun 1994, tercantum bahwa keamanan manusia mencakup tujuh dimensi. Ketujuh dimensi tersebut adalah Economic Security (keamanan ekonomi), Food Security (keamanan pangan), Health Security (keamanan kesehatan), Environmental Security (keamanan lingkungan), Personal Security (keamanan pribadi), Community Security (keamanan komunitas/kelompok), dan Political Security (keamanan politik). Pembagian dimensi tersebut bertujuan untuk mewujudkan freedom from fear dan freedom from want yang sesuai dengan bidangnya (Acharya, 2001:442). Dalam membahas isu lingkungan dapat menggunakan environmental security (keamanan lingkungan) sebagai acuannya, karena keamanan lingkungan sendiri memiliki tujuan untuk menjaga setiap manusia dari kerusakan alam jangka pendek maupun jangka panjang, menjaga keamanan manusia dari deteriorasi lingkungan dan ancaman lingkungan yang diciptakan akibat eksploitasi hutan.
Pembahasan Hutan merupakan suatu pondasi alam dalam menyediakan dan mengendalikan berbagai kebutuhan manusia, seperti udara, air dan sebagainya. Selain sebagai sumber daya alam, hutan juga merupakan faktor ekonomi dilihat dari hasil-hasil yang dimilikinya. Namun, bersamaan itu pula sebagai dampak negatif atas pengelolaan hutan yang eksploitatif dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, pada akhirnya menyisakan banyak persoalan, di antaranya tingkat kerusakan hutan yang sangat menghawatirkan (Khakim, 2005:1). Terbukti hutan memiliki manfaat yang besar untuk kehidupan manusia, sehingga apabila terjadi kerusakan seperti penebangan liar, kebakaran dan lain sebagainya maka akan menimbulkan dampak yang kurang baik dalam tatanan hidup manusia. Begitu juga yang terjadi di Indonesia, akibat dari permasalahan perusakan hutan yang terjadi tidak saja dirasakan oleh masyarakat sekitar hutan tersebut tetapi juga meliputi Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
73
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
aspek lepas batas negara, sehingga merugikan masyarakat negara lain. Kebakaran hutan di Indonesia memberikan akibat terjadinya pencemaran udara di beberapa negara di kawasan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), disebabkan kebakaran hutan tidak hanya melingkupi satu negara tetapi sudah meluas ke negara ASEAN lainnya, maka pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan tersebut dilakukan melalui bentuk kerjasama sesama anggota ASEAN. Foo Kim Boon mengungkapkan bahwa: “Air Pollution continues to be a problem in the major cities of the world, both in developed and developing countries.” (Polusi udara terus menjadi masalah di kota-kota besar dunia, baik di negara maju dan berkembang.) implikasinya, pencemaran udara merepresentasikan urusan setiap orang dan keadaan darurat bagi masyarakat internasional (Wijoyo, 2004:2). Menurut Amitav Acharya dalam tulisannya yang berjudul Human Security: East Versus West, menyebutkan bahwa Asia Tenggara menghadapi beberapa tantangan yang paling besar dalam human insecurity (ketidakamanan manusia) di dunia. Tantangan tersebut meliputi Vietnam, Laos, Kamboja, Burma (Myanmar), Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, dan Singapura. Banyak isu-isu keamanan manusia yang terjadi di sana, mulai dari tindak kekerasan, genosida, bencana alam, separatisme, rekayasa pemilihan umum, kudeta militer, penyebaran penyakit menular, degradasi lingkungan serta polusi kabut asap. Hubungan antara lingkungan dan keamanan manusia tentu dekat dan kompleks. Konsep keamanan manusia selalu terkait dengan akses masyarakat terhadap sumber daya alam dan kerentanan terhadap perubahan lingkungan, selain itu perubahan lingkungan juga secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan konflik. Baru-baru ini, telah terlihat semakin jelas bahwa banyak interaksi antara lingkungan (alam) dengan masyarakat yang signifikan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Risiko ancaman terhadap pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya muncul dalam suatu negara saja, namun sudah muncul pada tingkat regional dan global. Demikian juga dengan cara menanganinya, untuk menangani efek dari pembangunan yang berkelanjutan harus difokuskan kepada tindakan jangka panjang yang melalui serangkaian transisi penanganan. Perubahan lingkungan dapat memiliki efek langsung dan tidak langsung pada kesejahteraan dan penghidupan. Misalnya, kelangkaan air tidak dapat menyebabkan perang, tetapi masih menimbulkan ketidakamanan dengan berkontribusi terhadap kematian terkait dehidrasi, mengurangi produksi pangan, dan mengurangi peluang mata pencaharian. Begitu juga terhadap polusi asap yang terjadi di Indonesia, ekspor asap yang terjadi menggangu lingkungan (khususnya) udara bersih di Malaysia dan Singapura. Walau bukan ancaman secara langsung, masalah ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kerusakan pada jaringan pernafasan, terhambatnya perekonomian dan menjadikan potensi 74
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan
konflik di lingkungan ASEAN. Hal ini bisa menimbulkan konflik antar-Indonesia dengan Malaysia dan Singapura, karena sesungguhnya lingkungan berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia, kesejahteraan dan hal semua aspek yang berhubungan terhadap keamanan manusia. Kebakaran hutan yang mengakibatkan adanya polusi asap oleh Indonesia ke Malaysia dan Singapura dapat mengganggu keamanan manusia yang berhubungan dengan keamanan lingkungan di ketiga negara tersebut.
Penanganan Kabut Asap di Kawasan ASEAN Pada mulanya kerusakan lingkungan hanya terbatas pada tingkat domestik. Namun terjadinya pergeseran paradigma bahwa kerusakan lingkungan mulai merambah kawasan wilayah dan juga mempengaruhi hubungan internasional di ASEAN. Dengan timbulnya permasalahan ini, menyebabkan konflik antarwilayah ASEAN. Ada beberapa kasus yang berdampak pada hubungan internasional di kawasan ASEAN, salah satunya adalah polusi asap. Polusi yang diakibatkan kabut asap yang terjadi secara berkala akan menjadi potensi konflik bagi Indonesia dengan negara tetangga yang berdampak terhadap stabilitas di ASEAN. Pencemaran asap lintas batas adalah timbulnya persoalan internasional asap dari kebakaran hutan tersebut menimbulkan kerugian materiil dan imateriil pada masyarakat setempat dan sering kali menyebabkan pencemaran asap lintas batas (transboundary haze pollution) ke wilayah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Asap dari kebakaran hutan dan lahan itu ternyata telah menurunkan kualitas udara serta jarak pandang di wilayah Sumatera dan Kalimantan, termasuk
juga
Malaysia,
Singapura,
Brunei
dan
sebagian
wilayah
di
Thailand
(http://www.scribd.com/doc/49016405/makalah-Hukum-Kebijakan-Lingkungan-HendraNanda-Rachmi-Zulkifli). Penyebab kebakaran akibat penebangan liar yang berusaha membersihkan lahan dengan cara cepat dan murah dengan membakar lahan. Bukan hanya Indonesia saja penghasil kabut asap, Myanmar dan di perbatasan Thailand-Kamboja seringkali
terjadi
pembakaran
hutan.
Namun,
Indonesia
menempati
skala
besar
(Weatherbee, 2005: 273). Lemahnya kapabilitas Indonesia untuk melindungi hutan diakibatkan oleh wewenang pusat yang lemah, pelaksanaan desentralisasi yang tidak efektif hingga maraknya kasus suap yang terindikasi korupsi, sehingga Indonesia tidak mampu menangani kabut asap yang sudah terjadi lebih dari 10 tahun. Di satu sisi, ASEAN membenahi diri dengan berupaya membantu menangani permasalahan kabut asap. Pada tahun 1995, ASEAN mengadakan pertemuan tingkat menteri yang membahas mengenai masalah kabut asap. Pada tahun 1995, pertemuan tersebut mengesahkan “ASEAN Cooperation Plan on Transboundary Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
75
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
Pollution”. Beberapa kebijakan terkait pencegahan, monitoring dan mitigasi. Dari hasil pertemuan tersebut ASEAN membentuk kelompok kerja ASEAN Regional Haze Action Program yang terintegrasi dengan ASEAN Haze Technical Task Force (Weatherbee, 2005: 273). ASEAN mengadakan pertemuan tingkat menteri. Tahun 2002 ASEAN akhirnya mengesahkan sebuah perjanjian yang mengatur pengelolahan asap tersebut. The ASEAN Agreement on Transboundary Haze Poluttion mengawasi dan mencegah polusi asap melalui berbagai bentuk kerjasama yang telah disepakati. Menurut ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang dimaksud dengan pencemaran lintas batas adalah (http://www.aseansec.org/agr_haze.pdf):“Transboundary haze pollution whose physical origin in situated wholly or in port within the area under the national jurisdiction of one member state and which is transported into area under the jurisdiction of another member state." (Polusi asap lintas batas adalah polusi asap yang asal fisiknya terletak secara keseluruhan atau sebagian dalam wilayah di bawah yurisdiksi nasional satu negara anggota dan yang diangkut ke wilayah di bawah yurisdiksi negara lain anggota). Namun upaya ASEAN untuk membantu menangani kabut asap pun lemah karena ASEAN tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam pengaturan lingkungan hidup di Indonesia secara legal.
Politisasi Isu Lingkungan Hidup di Indonesia Isu lingkungan hidup belum mendapat tempat dalam percaturan politik di Indonesia. Pemberitaan dunia internasional terhadap lemahnya Indonesia dalam penanganan kabut asap tidak membuat isu ini menjadi isu politik yang utama. Menjelang Pemilu tahun 2014, partai politik disibukkan promosi usang yaitu akan melayani rakyat dan memberi kesejahteraan rakyat. Tampaknya partai politik tengah sibuk melakukan kalkulasi politik dengan mengikuti hasil survey elektabilitas partai politik dan calon presiden. Di tengah carut marutnya kebijakan lingkungan hidup, diperparah dengan ketidakpedulian partai politik untuk mengkampanyekan isu lingkungan hidup. Hal tersebut menyebabkan penanganan kabut asap mengalami hambatan. Apabila ada upaya politisasi dari pemerintah maupun elit politik maka isu ini pun akan menjadi isu keamanan yang penting. Kondisi politik domestik yang lemah menyebabkan kerangka kerjasama regional menjadi terhambat. Salah satunya mekanisme yang penanganan kabut asap oleh ASEAN. Setelah ASEAN membuat sebuah perjanjian untuk penanganan kabut asap maka setiap negara yang tergabung dalam ASEAN diwajibkan untuk melakukan ratifikasi. 76
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan
Ratifikasi sebagai landasan untuk menjadi sebuah perjanjian internasional. Traktat tersebut mewajibkan negara yang menandatangani untuk mencegah pembakaran hutan, memantau upaya pencegahan, berbagi informasi, dan saling membantu. Penanganan kabut asap tingkat regional nampaknya belum dapat berjalan efektif apabila politik domestik Indonesia belum memiliki kesepahaman dalam menyelesaikan permasalahan kabut asap. Hingga saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang belum menandatangani perjanjian regional tentang polusi asap, yang dicapai pada 2002. Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memasukkan rencana ratifikasi ini ke DPR pada 2008 namun ketika itu rencana ratifikasi ini ditolak. Pada pertengahan Juli 2013, diadakan pertemuan 5 Menteri Lingkungan dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Brunei. Indonesia diwakili oleh Menteri Lingkungan Balthasar Kambuaya. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia tidak dapat memberi kejelasan kapan
ratifikasi akan dilakukan. Sementara itu, Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri, Priatna mengatakan, permasalahan ratifikasi asap merupakan urusan dalam negeri pemerintah Indonesia. Namun, Priatna menegaskan, pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap penanggulangan asap yang melewati lintas batas meski ada atau tidaknya ratifikasi. Dari pihak DPR memiliki pertimbangan dalam meratifikasi perjanjian internasional. Menurut Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana menyatakan dalam posisi tertentu menurutnya bisa saja Indonesia menolak meratifikasi perjanjian antarnegara seperti ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas-Batas. DPR meminta soal perjanjian kabut asap ini dikaitkan dengan masalah lingkungan yang lain, seperti illegal logging, illegal fishing, penambangan pasir illegal dan pengiriman limbah beracun. Penundaan ratifikasi itu menjadi nilai tawar kepada negara Asean lainnya. Selain itu, DPR mempertimbangkan apabila meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, maka sejumlah konsekuensi harus ditanggung oleh Indonesia. Salah satunya kewajiban untuk melakukan pemetaan kabut asap, monitoring yang akan menguras anggaran negara.
Kesimpulan Dalam menyelesaikan permasalahan polusi asap ini, seharusnya pemerintah Indonesia memiliki ketegasan dalam menanganinya. Kecaman dari negara tetangga Singapura seharusnya ditanggapi serius dengan penanganan yang efektif. Walaupun Indonesia belum meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, namun tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melakukan tanggung jawab dalam melakukan Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
77
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
mitigasi akibat kabut asap. Fenomena kabut asap di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1997, yang artinya belum ada peningkatan dalam menyelesaikan kabut asap domestik. Keadaan ini diperparah oleh lemahnya kapabilitas Indonesia untuk melindungi hutan diakibatkan oleh wewenang pusat yang lemah, pelaksanaan desentralisasi yang tidak efektif. Maka selama Indonesia belum mampu memperbaiki kondisi politik domestik dan tata pemerintahannya akan mustahil dapat menangani permasalahan tahunan kabut asap. Adanya penyebaran polusi asap yang menjangkit sampai ke wilayah Malaysia dan Singapura membuat permasalahan ini bukan hanya menjadi masalah domestik, namun berubah menjadi permasalahan regional. Hal ini telah menjadi perhatian ASEAN sejak tahun 1995. Pada mulanya kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia hanya terbatas pada tingkat domestik. Namun terjadinya pergeseran paradigma keamanan, yang menyebutkan bahwa isu lingkungan hidup termasuk dalam hal yang perlu diperhatikan membuat hal semacam ini menjadi salah satu permasalahan penting bagi keamanan. Kerusakan lingkungan yang mulai merambah kawasan wilayah dapat mempengaruhi eskalasi keamanan di kawasan negara-negara ASEAN. Namun mekanisme ASEAN tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat menjadi kendala dalam menyelesaikan permasalahan di kawasan Asia Tenggara, sehingga sudah saatnya isu lingkungan hidup terkait kabut asap mendapat perhatian agar politisasi isu ini dapat menjadi sekuritisasi di politik domestik Indonesia.
Daftar Pustaka Alagappa, Muthiah. 1998. Asian Security Practice: Material and Ideational Influences. California: Stanford University Press. Banyu Perwita, Anak Agung dan Yanyan Mochamad Yani. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Rosda. Buzan, Barry. 1991. People, States and Fear an Agenda for International Security Studies in the Post-Cold War Era. London: Harvester Wheat Sheaf. Buzan, Barry; Ole Waever, and Jaap de Wilde. 1998. Security: A New Framework for Analysis. London: Lynne Rienner Publisher. Boulder. Collins, Alan. 2003. Security and Southeast Asia. Domestic. Regional and Global Issues. ISEAS (Institute of Southeast Asian Studies). Singapore: Lynne Rienner Publishers, Inc. Dobson, Andrew. 2000. Green Political Thought. Third Edition. Rotledge. London and New York. Hurrell, Andrew and Benedict Kingsburry. 1992. The International Politics of the Environment. Oxford: Clarendon Press. 78
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan
Khakim, Abdul. 2005. Pengantar Hukum Kehutanan Indonesia dalam Era Otonomi Daerah. Bandung: PT Citra Aditya Bakti. Lynn-Jones, Sean M. and Steven E. Miller. 1995. Global Dangers Changing Dimensions of International Security. Massachusetts: The MIT Press Cambridge. Waetherbee, Donald E. 2005. International Relations`s in Southeast Asia. The Struggle for Autonomy. New York, Toronto and Oxford: Rowman and Littlefield Publisher Inc. Lanham, Boulder. Wijoyo, Suparto. 2004. Hukum Lingkungan: Mengenal Instrumen Hukum Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia. Surabaya: Airlangga University Press.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
79
KENDALA POLITISASI ISU LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA (Studi Kasus: Kabut Asap Akibat Pembakaran Hutan Tropis di Indonesia)
Jurnal Environmental Politics Journal of Routledge. 4 Februari 2013. Graham Smith. Taking Deliberation Seriously: Institutional Design and Green Politics. International Journal. 2001. Amitav Acharya. 2001. Human Security: East Versus West. Website http://www.thejakartapost.com/news/2013/06/20/singapore-haze-worst-yet-malaysia-schoolsshut.html http://www.thejakartapost.com/news/2013/06/19/thick-haze-sparks-respiratory-infectionsriau.html http://www.thejakartapost.com/news/2013/06/19/singapore-pressures-ri-identify-firmsbehind-haze.html http://www.thejakartapost.com/news/2013/06/20/ri-dodges-haze-blame-game.html http://www.tempo.co/read/news/2013/06/20/058489693/Singapura-Keluhkan-SerbuanKabut-Asap http://news.detik.com/read/2013/06/19/195446/2278395/10/menko-kesra-kabut-asapsingapura-bukan-hanya-dari-indonesia?9911012 http://www.thejakartapost.com/news/2013/07/12/malaysian-firm-named-suspect-riau-forestfires.html AAA.Nanda Saraswati.”Transboundary Haze Pollution dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional”, http://www.scribd.com/doc/49016405/makalah-Hukum-Kebijakan-LingkunganHendra-Nanda-Rachmi-Zulkifli ASEAN Agreement on http://www.aseansec.org/agr_haze.pdf
Transboundary
Haze
Pollution.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/07/130717_indonesia_asap.shtml http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi7/2013/mar/15/5382/tidak-semua-konvensi-internasionaldiratifikasi-dpr http://www.tempo.co/read/news/2013/07/18/118497386/Indonesia-Siap-Ratifikasi-PerjanjianAsap http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2801217_4202.html
80
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013) Indah Suryawati Rian Wardhani Abstract Research aims to know and describe characteristic people aspirations Jakarta to Governor Joko Widodo through twitter account @jokowi _ do2 period September 2013. Draft issue in this research is how people aspirations Jakarta to Governor Joko Widodo through twitter account @jokowi _ do2 period September 2013? A method of this research is the contents of quantitative analysis. The result showed that a kind of the aspirations of people who are more dominant form of criticism or complaint is as much as 54,2 %. Based on content aspirations, kind of content aspirations about transportation are most numerous delivered societies Jakarta for 519 %. Keywords: analysis contents, twitter, aspiration society
I.
Latar Belakang Figur Joko Widodo selama dua tahun terakhir telah dicitrakan positif secara massif
oleh media. Pencitraan itu dimulai saat launching mobil produksi lokal, mobil ESEMKA. Pencitraan positif terus mengalir hingga akhirnya mengantarkan Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, meskipun harus mengalahkan pesaing terberatnya yang notabene seorang incumbent dan asli Jakarta, Fauzi Bowo. Gaya Joko Widodo (Jokowi) yang antiformalitas, antigagah-gagahan pejabat dan antibasa-basi yang tidak perlu (kecuali dalam norma kesantunan Jawa) dianggap sangat pas untuk menyelesaikan permasalahan Jakarta. Selama menjadi Wali Kota Solo, Jokowi lebih banyak turun ke lapangan dan menjadi problem solver (Gatra, edisi 27 September – 3 Oktober 2012). Karena kemampuannya menata Kota Solo, Jokowi dinobatkan sebagai peringkat ketiga Walikota Terbaik Dunia dalam pemilihan World Mayor Project 2012 yang diselenggarakan oleh The City Mayors Foundation, yayasan Walikota dunia berbasis di Inggris (m.voaindonesia.com/a/1579686.html diakses pada 3 Juli 2013 pukul 13.20 WIB). Fenomena tersebut kemudian berdampak pada opini publik yang terbangun. Beberapa survei ataupun riset yang dilaksanakan media massa maupun lembaga lainnya, Jokowi selalu mendapat angka tertinggi. Belum lagi masifnya ekspos media terhadap Jokowi. Bahkan, pemberitaan Jokowi di berbagai media massa juga sangat memengaruhi preferensi publik terhadap Jokowi, selain popularitas dan elektabilitas Jokowi. Hasil survei opini publik yang dilakukan oleh The Indonesian Institute (TII): center for public policy research pada 10 hingga 20 Oktober 2013 lalu misalnya, menemukan bahwa Jokowi adalah nama dan sosok yang paling terekspos media massa menurut Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
81
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
responden dalam satu bulan terakhir saat survei dilakukan, dibandingkan nama-nama lain. Tidak hanya di televisi, radio, dan surat kabar, tetapi juga media sosial, seperti twitter/SMS/facebook, dan lain-lain. Berdasarkan hasil survei ini, nama Jokowi paling banyak diekspos televisi, yaitu 71,8 persen. Diikuti pemberitaan Jokowi di surat kabar (10,2
persen),
radio
(5,0
persen),
dan
media
sosial
(4,6
persen)
(http://www.shnews.co/detile-28212-mengapa-jokowi-populer.html, tanggal 29 November 2013, pukul 15:04 WIB). Tak
mengherankan
jika
gaya
kepemimpinan
Jokowi
yang
cenderung
mempersempit jarak sosial dengan warga (misalnya lewat kebiasaan blusukan, cenderung mengabaikan keprotokoleran untuk bertemu dengan warga, atau langsung turun ke bawah menyelesaikan masalah di masyarakat) mendapat apresiasi positif dari sebagian besar masyarakat Jakarta. Bahkan gaya kepemimpinan Jokowi ini menjadi buah bibir masyarakat maupun media massa. Sebagian besar meyakini bahwa program Jokowi harus diterima dan didukung sepenuhnya karena dapat mengatasi permasalahanpermasalahan yang dialami warga yang berimplikasi pada kepuasan warga terhadap kepemimpinan Jokowi. Sejalan dengan yang dikatakan Alex Sobur, media adalah alat untuk menyampaikan berita, penilaian, atau gambaran umum tentang banyak hal, media mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai institusi yang dapat membentuk opini publik, antara lain, karena media juga dapat berkembang menjadi kelompok penekan atas suatu ide atau gagasan, dan bahkan suatu kepentingan atau citra yang dipresentasikan untuk diletakkan dalam konteks kehidupan yang lebih empiris (2009:31). Lebih jauh tentang gaya kepemimpinan Jokowi, satu hal yang menarik untuk ditelusuri adalah memanfaatkan media sosial untuk menampung dan mengetahui secara pasti aspirasi masyarakat. Di awal kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi membuat akun pribadi twitter bernama @jokowi_do2. Penggunaan media sosial ini bahkan sudah gencar dilakukan oleh Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Baginya, media sosial merupakan media yang efektif dan efisien untuk mensosialisasikan program-program yang hendak dijalankannya jika ia nanti terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sepertinya Jokowi terinspirasi dengan langkah serupa yang pernah dilakukan oleh Barack Obama ketika ia mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat.
82
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
Terbukti ketika itu Obama berhasil meraih kemenangan mutlak mengalahkan kandidat lainnya, sementara Obama adalah warga AS berkulit hitam yang sebagian orang beranggapan akan terbilang sulit untuk meraih kursi orang nomor satu di negara adidaya ini. Kekuatan media sosial ini tetap dimanfaatkan oleh Obama ketika ia mencalonkan diri sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya dan terbukti langkah ini pun berhasil mencetak kemenangan buat Obama. Akun twitter Jokowi mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna twitter khususnya yang berdomisili Jakarta. Terbukti akun twitter @jokowi_do2 memiliki 816.366 followers (https://twitter.com/jokowi_do2 diakses pada 19 Oktober 2013 pukul 10. 34 WIB). Akun twitter ini memudahkan masyarakat Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan Jakarta yang lebih baik lagi. Meski melalui media massa Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya tidak sempat membalas twitter yang masuk, namun Jokowi mengatakan bahwa ia selalu membaca setiap aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam twitter-nya. Aspirasi ini yang kemudian menjadi bahan masukan sekaligus bahan evaluasi bagi Jokowi dalam menjalankan pemerintahan dan mengeluarkan kebijakankebijakan terkait pembangunan kota Jakarta lebih baik lagi. Berdasarkan uraian tersebut, dengan melihat banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang memanfaatkan twitter Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam menyampaikan aspirasi, penelitian ini ingin melakukan penelusuran lebih jauh bagaimana aspirasi masyarakat DKI Jakarta dalam akun twitter Jokowi. II.
Tinjauan Pustaka a. Media Baru (New Media) Media baru telah mengubah dunia komunikasi manusia menjadi hiperkomunikasi
yaitu media yang memungkinkan terjadinya komunikasi bukan antara segelintir orang saat ini, melainkan juga antara satu orang komunikator dengan satu orang komunikan, serta komunikator massa dengan komunikan massa (Yosal, 2005:118). Media baru adalah istilah yang muncul di akhir abad ke-20 untuk menandai bergabungnya media komunikasi tradisional seperti film, foto, musik, rekaman dan tulisan, melalui peralatan berbasis komputer dan internet. Kebanyakan teknologi yang dikategorikan sebagai media baru berbentuk digital, mempunyai karakteristik di antaranya dapat dimanipulasi, dapat dihubungkan dengan jaringan, padat, dapat dikecilkan, interaktif dan bersifat netral. Media baru memungkinkan akses tanpa batas, kapan saja, di mana saja, dan dengan perangkat digital apapun. McLuhan dan Fiore mengatakan bahwa “the medium is the message” dapat diaplikasikan pada bentuk-bentuk khusus seperti situs berita online atau world wide web. Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
83
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
Media baru ini sering memanfaatkan media lama sebagai isi juga dapat diterapkan pada internet (Severin dan Tankard, 2007:458). Internet pada dasarnya merupakan sebuah jaringan antar komputer yang saling berkaitan. Jaringan ini tersedia secara terus menerus sebagai pesan-pesan elektronik, termasuk e-mail, transmisi e-mail, transmisi file, dan komunikasi dua arah antarindividu atau komputer (Severin dan Tankard: 6). Menurut Ahmad Bustami, internet adalah jaringan global yang terdiri dari ratusan bahkan ribuan komputer termasuk jaringan-jaringan lokal. Komputer-komputer terhubung menjadi satu melalui saluran telepon, atau internet dapat juga dikatakan sebagai rajanya jaringan (networks of networks) (1999:1). Namun demikian, antara media lama (media konvensional) dengan media baru (new media) memiliki perbedaan yang jelas. Menurut McQuail, ciri utama yang menandai perbedaan antara media baru dengan media lama adalah dari perspektif pengguna, yaitu: 1. 2.
3. 4. 5. 6.
Interactivity: diindikasikan oleh rasio respon atau iniasitif dari pengguna terhadap tawaran dari sumber atau pengirim (pesan). Social Presence (sociability): dialami oleh pengguna, sense of personal dengan orang lain dapat diciptakan melalui penggunaan sebuah medium. Media richness: media (baru) dapat menjembatani adanya perbedaan kerangka referensi, mengurangi ambigulitas, memberikan isyarat-isyarat, lebih peka dan lebih personal. Autonomy: seorang pengguna merasa dapat mengendalikan isi dan menggunakannya dan bersikap independen terhadap sumber. Playfulness: digunakan untuk hiburan dan kenikmatan. Privacy: diasosiasikan dengan penggunaan medium dan atau isi yang dipilih. Personalization: tingkat bahwa isi dan penggunaan media bersifat personal dan unik (Vera, 2008:15).
Bahkan kehadiran media baru melahirkan dua konsekuensi khususnya sosial dan kultur. Konsekuensi pertama adalah konsekuensi sosial, kehadiran media baru menyebabkan terjadinya perubahan hubungan sosial. Di era sekarang, orang tidak perlu lagi face to face secara fisik dalam menyampaikan pesan. Secara maya melalui layar komputer, komunikator dan komunikan dapat saling bertukar pesan lebih cepat, bahkan dapat face to face meski tidak secara fisik bertemu. Misalnya melalui webcam. Konsekuensi kedua adalah konsekuensi kultur yakni adanya perubahan sistem nilai dan norma dalam berkomunikasi serta penyerahan sebagai otoritas diri kepada teknologi komunikasi. Terlepas dari dua konsekuensi tersebut, harus diakui internet kini menjadi media yang paling efektif dalam berkomunikasi. Fasilitas seperti facebook, twitter, MSN, dan lain-lain, membuat masyarakat menjadi lebih efisien
dan efektif
untuk
saling
berkomunikasi dan menjalin hubungan secara online. Bahkan menurut Laquccy yang
84
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
dikutip Elvinaro dan Erdinaya, internet merupakan jaringan longgar dari ribuan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia (2009:141). Hal ini karena internet memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh media komunikasi lainnya, baik media nirmassa maupun media massa. Kelebihan-kelebihan itu antara lain: Pertama, dalam situs jejaring sosial informasi yang disampaikan bersifat apa adanya. Setiap user dapat menyampaikan apa saja tanpa peduli dan terintimidasi oleh sensor. Kondisi ini berbeda dengan media tradisional, dimana setiap teks, gambar, atau ilustrasi yang dipublikasikan haruslah melalui mekanisme redaksi yang menyesuaikan materi publikasi dengan kriteria kebijakan masing-masing media. Bahkan tidak jarang, mekanisme redaksi ini diintervensi oleh pemilik modal maupun pengiklan (John Mc Namus, 1994). Kedua, kekuatan internet bersifat multiakses. Artinya, informasi yang disampaikan di internet tidak hanya dapat diakses oleh anggota dalam jaringan semata, melainkan dapat diakses oleh siapapun dan dari wilayah manapun. Ketiga, internet merupakan perpustakaan dokumentasi online terbesar dan terlama. Setiap konten yang dipublikasikan, misalnya, di situs jejaring sosial blogspot atau wordpress akan tersimpan dalam waktu lama selama akun tersebut aktif. Juga, setiap kata kunci dari informasi yang disampaikan di internet akan mudah ditemukan dalam hitungan detik melalui fasilitas pencarian seperti Google dan Yahoo!. Dengan demikian, setiap pengakses internet dapat mengingat kembali peristiwa politik yang terjadi beberapa tahun lalu. Keempat, internet merupakan medium penyebaran informasi yang cepat. Isu yang sedang hangat saat ini dapat tersebar dengan cepat di internet melalui konten tulisan di situs jejaring sosial. Sifatnya yang interaktif menyebabkan pengguna internet dapat mengomentasi konten secara langsung. Bahkan, tak perlu piawai dalam soal menulis, pengguna internet pun dapat menjelma menjadi komentator politik dengan hanya memberikan komentar singkat di kolom status; fasilitas yang disediakan oleh Facebook, MySpace, Multiply, maupun Twitter. Kelima, akses internet yang murah. Berbeda dengan media tradisional bahwa informasi diproduksi dengan memakan biaya produksi yang tidak sedikit selain kebutuhan waktu dan SDM internet merupakan fasilitas yang menyediakan produksi isu yang berbiaya murah; Terbukti dengan menjamurnya warung internet di sekitar kampus dan juga fasilitas internet melalui telepon genggam dengan biaya bulanan yang cukup murah (Hermana, dkk, 2009).
b. Analisis Isi Analisis isi kuantitatif dapat didefinisikan sebagai suatu teknik penelitian ilmiah yang ditujukan untuk mengetahui gambaran karakteristik isi dan menarik dari isi. Analisis isi ditujukan untuk mengidentifikasi secara sistematis isi komunikasi yang tampak (manifest), dan dilakukan secara objektif, valid, reliabel, dan dapat direplikasi (Eriyanto, 2011:15).
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
85
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
Analisis isi banyak dipakai dalam lapangan ilmu komunikasi. Bahkan, analisis isi merupakan salah satu metode utama dalam disiplin ilmu komunikasi. Analisis isi terutama dipakai untuk menganalisis isi media baik cetak maupun elektronik. Di luar itu, analisis isi juga dipakai untuk mempelajari isi semua konteks komunikasi, baik komunikasi antarpribadi, kelompok, ataupun oganisasi. Asalkan terdapat dokumen yang tersedia, analisis isi dapat diterapkan (Eriyanto, 2011:15). Lewat analisis isi, karakteristik pesan, dan perkembangan (tren) dari suatu isi dapat diketahui secara lebih rinci. Analisis isi (kuantitatif) yang dipakai hanya memfokuskan pada bahan tersurat saja. Peneliti hanya meng-coding (memberi tanda) apa yang dilihat (berupa suara, tulisan, gambar, dsb.). Penelitian menggunakan analisis isi kuantitatif harus dikerjakan secara objektif. Ini berarti bias subjektivitas peneliti harus dihilangkan. Syarat objektif baru dapat dilakukan oleh peneliti apabila tersedia kategori analisis yang telah didefinisikan secara jelas dan operasional sehingga peneliti lain dapat mengikutinya dengan reliabilitas tinggi. Ciri objektif ini juga berarti, siapapun yang akan melakukan analisis akan menghasilkan temuan yang sama jika kategori yang dipakai benar. Analisis kuantitatif mengutamakan ketepatan dalam mengidentifikasi isi pernyataan, seperti perhitungan, penyebutan yang beulang-ulang dari kata-kata tertentu (Eriyanto:11). Analisis isi dapat dibagi ke dalam tiga bagian pendekatan, yaitu analisis isi deskriptif, analisis isi eksplanatif dan analisis isi prediktif. Lebih jelasnya sebagai berikut: 1.
2.
3.
Analisis isi deskriptif adalah analisis isi yang dimaksudkan untuk menggambarkan secara detail suatu pesan, atau suatu teks tertentu. Desain analisis isi ini tidak dimaksudkan untuk menguji suatu hipotesis tertentu, atau menguji hubungan di antara variabel. Analisis isi semata untuk deskripsi, menggambarkan aspek-aspek dan karakteristik dari suatu pesan. Analisis isi eksplanatif adalah analisis isi yang di dalamnya terdapat pengujian hipotesis tertentu. Analisis isi ini juga mencoba membuat hubungan antara satu variabel dan variabel lain. Analisis isi tidak hanya sebatas menggambarkan secara deskriptif isi dari suatu pesan, tetapi juga mencoba mencari hubungan antara isi pesan ini dan variabel lain. Analisis isi prediktif, jenis ketiga dari analisis isi ini ialah apa yang disebut dengan analisis isi prediktif. Analisis isi berusaha untuk memprediksi hasil seperti tertangkap dalam analisis isi dengan variabel lain. Di sini peneliti bukan hanya menggunakan variabel lain di luar analisis isi, tetapi juga harus menggunakan hasil penelitian dari metode lain seperti survei, eksperimen. Data dari dua hasil penelitian (analisis isi dan metode lain) itu dihubungkan dan dicari keterkaitannya (Eriyanto: 47 – 53).
c. Twitter Twitter didirikan oleh Jack Dorsey, Biz Stone dan Evan Williams sebagai investor pada bulan Maret tahun 2006 dan baru diluncurkan pada bulan Juli dengan tahun yang sama dengan ide dasar berawal pada pemikiran Dorsey yang sangat sederhana yaitu, untuk mengubah cara berkomunikasi secara sosial (Elcom, 2010:1). 86
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
Twitter adalah suatu situs web layanan jaringan sosial dan mikroblog yang memberikan fasilitas bagi pengguna untuk mengirimkan “pembaruan” berupa tulisan teks dengan maksimum 140 karakter melalui SMS, pengiriman pesan instan, surat elektronik, atau aplikasi seperti twitterfic dan twitbin (Elcom:1). Twitter merupakan layanan jejaring sosial yang dikombinasikan dengan fasilitas blog mini. Terinspirasi dengan suaru burung yang sering berkicau “tweet twee” (yang dalam bahasa Indonesia mungkin cuit cuit) fungsi layanan ini memang agar semua penggunanya dapat berkicau tentang apapun melalui akun mereka. Layanan jejaring sosial dan mikroblog tersebut memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk mengirimkan teks info di akun mereka dengan panjang maksimum 140 karakter. Meskipun sederhana, layanan ini menjadi penghubung banyak orang. Setiap orang dapat bercerita tentang apapun mengenai aktivitas dan cara pandangnya. Selanjutnya pengguna lain dapat menyimak informasi tersebut secara kontinu (Kusuma, 2009:4). Sebagai situs jejaring sosial sekaligus mikroblog, fungsi twitter tercermin dari layanan yang diberikannya yaitu untuk menjalin pertemanan dan komunikasi secara intensif baik dengan karyawan atau pegawai sehingga mereka dapat saling mengetahui aktivitas yang sedang dilakukan melalui posting-an yang ada di twitter baik itu dalam bentuk teks, foto, audio, dan video (Enterprise, 2009:3). Kelebihan twitter dibandingkan dengan jejaring sosial yang lain adalah akses update-nya yang super cepat dan tersebar keseluruhan followersnya selain itu dibandingkan dengan jejaring sosial lain, twitter memiliki aplikasi bantuan dari pihak ketiga yang sangat beragam dan penuh daya guna bahkan Firefox pun meluncurkan tak kurang dari 30 aplikasi untuk twitter (Hartoko, 2010:8).
d. Aspirasi Masyarakat Masyarakat adalah sekelompok orang memiliki perasaan sama atau menyatu satu sama lain karena saling berbagi identitas, kepentingan-kepentingan yang sama, perasaan memiliki, dan biasanya satu tempat yang sama (Suharto, 2006:47). Menurut Robert M. Mclver, masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata (Society means a system of ordered relations) (Budiarjo, 2008:46). Berdasarkan fungsinya, maka masyarakat berfungsi sebagai penyedia dan pendistribusi barang-barang dan jasa, lokasi kegiatan bisnis dan pekerjaan, keamanan publik, sosialisasi, wadah dukungan bersama atau gotong royong, kontrol sosial, organisasi dan partisipasi politik (Suharto: 47). Masyarakat dalam konteks pembangunan merupakan unsur utama, oleh sebab itu aspirasi masyarakat menjadi hal paling dasar yang harus diserap agar pembangunan Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
87
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
yang dilakukan menjadi lebih bermakna dan terarah. Tanpa adanya aspirasi masyarakat maka pembangunan akan bermakna ganda: Pertama, sebagai ajang tipu daya elit kepada masyarakat. Kedua, sebagai perwujudan demokrasi palsu, sebab pembangunan tidak lebih sebagai gagasan kepentingan elit belaka (Salman: 2008). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aspirasi adalah harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang (2005:72). Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), definisi dari aspirasi adalah bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait tugas, fungsi, dan kewenangan dari suatu instansi pemerintahan atau instansi lainnya (http://www.dpr.go.id// diakses pada 4 April 2013 pukul 08.55 WIB). Secara definitif, konsep aspirasi mengandung dua pengertian, aspirasi di tingkat ide dan aspirasi di tingkat peran struktural. Di tingkat ide, konsep aspirasi berarti sejumlah gagasan verbal dari lapisan masyarakat manapun. Di tingkat peran dalam struktur, adalah keterlibatan
langsung
dalam
suatu
kegiatan
(http://www.suaramerdeka.com/harian/0303/29/ kha2.htm).
III.
Metode Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode analisis isi.
Penelitian bermaksud menggambarkan jenis dan isi aspirasi masyarakat DKI Jakarta dalam akun twitter Jokowi selama kurun waktu September 2013.
Menurut Holsty, ada tiga unit analisis bila menggunakan metode ini yaitu: 1.
2. 3.
Unit pencatatan (recording units), yaitu bagian atau aspek dari isi yang menjadi dasar dalam pencatatan dari analisis. Isi dari suatu teks mempunyai unsur atau elemen, unsur atau bagian ini yang harus didefinisikan sebagai dasar peneliti dalam melakukan pencatatan. Sebuah teks pesan terdiri atas kata, tema, kalimat, karakter. Item/teks keseluruhan. Unit konteks (context units), yaitu konteks apa yang diberikan oleh peneliti untuk memahami atau memberi arti pada hasil pencatatan (Eriyanto:60).
Ruang lingkup penelitian ini adalah teks pada akun twitter Jokowi periode 1 – 30 September 2013. Penentuan waktu ini didasarkan pada pandangan bahwa bulan September bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Populasi adalah semua anggota dari objek yang ingin kita ketahui isinya. Populasi adalah konsep yang abstrak. Karena itu, populasi harus didefinisikan secara jelas agar anggota dari populasi dapat ditentukan dengan cermat (Eriyanto:109). Populasi dalam penelitian ini adalah teks pada akun twitter Jokowi selama kurun waktu 1 September 88
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
hingga 30 September 2013. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 791 aspirasi masyarakat Jakarta kepada akun twitter Jokowi. Selanjutnya peneliti memilih untuk mengambil sampel 25% dari populasi. Besar populasi yaitu 791 aspirasi masyarakat Jakarta. Sehingga sampel yang diambil peneliti 197 aspirasi. Alasan peneliti mengambil sampel 197 aspirasi masyarakat Jakarta karena menurut peneliti dengan sampel 25% dari populasi memungkinkan daya generalisasinya lebih besar, terpercaya dan akurat dengan sampling error lebih kecil. Ada dua jenis data dalam penelitian ini yaitu: 1) data primer adalah data yang diperoleh dari penelitian langsung dari sumbernya pada saat penelitian dilakukan. Dalam penelitian ini data primer berasal dari akun twitter @jokowi_do2, sedangkan objeknya adalah aspirasi masyarakat dalam akun twitter Jokowi selama September 2013; 2) data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian secara tidak langsung yang berasal dari pihak lain di luar objek penelitian. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka yakni data yang diperoleh dari buku-buku ilmiah dan pengetahuan umum sebagai landasan teori yang terhubung dengan permasalahan yang diteliti di samping itu juga diperoleh melalui literatur-literatur maupun jurnal-jurnal ilmiah yang dapat menunjang penelitian ini. Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah cooding sheet. Pengumpulan data dilakukan dengan meneliti isi pesan dalam akun twitter Jokowi selama September 2013. Peneliti melakukan analisis terhadap isi pesan yang ada di akun twitter Jokowi dan memberikan tanda terhadap pesan yang mengandung muatan aspirasi untuk Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, pengumpulan data dilakukan dengan jalan mendokumentasikan (mencari, mengumpulkan, memilah, dan mengelompokkan) setiap pesan pada akun twitter Jokowi yang mengandung muatan aspirasi. Selanjutnya mempelajari pemilahan unsur pesan yang telah terkumpul tersebut. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dibuat ke dalam bentuk analisis isi pesan, unit analisis pesan, unit analisis yang terkecil ditentukan terlebih dahulu. Unit analisis merupakan indikator yang ditetapkan sebagai konsep operasional. Unit analisis ditentukan sesuai dengan apa yang diketahui oleh penulis terhadap isi pesan dalam akun twitter Jokowi. Unit analisis dalam penelitian ini adalah isi akun twitter
Jokowi di
@jokowi_do2 selama September 2013 yang meliputi : (1) jenis aspirasi yang terbagi menjadi tiga unsur yaitu jenis saran, jenis kritik dan jenis apresiasi; dan (2) Isi aspirasi yang terbagi menjadi enam unsur yaitu aspek transportasi, aspek infrastruktur pembangunan, sosok Jokowi sebagai public figure, aspek sosial, aspek budaya, dan aspek keamanan. Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis data adalah: (1) Melakukan seleksi Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
89
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
tentang isi pesan dalam akun twitter Jokowi di @jokowi_do2 selama September 2013; (2) Menyusun indikator isi pesan yang kemudian dituangkan ke dalam cooding sheet; (3) Melaksanakan penelitian dengan cara mencari, mengumpulkan, dan memilah pesan dalam akun twitter
Jokowi di @jokowi_do2 selama September 2013 yang kemudian
dikelompokkan berdasarkan coding sheet yang telah dibuat; (4) Menganalisis dan menginterpretasikan data yang telah diperoleh; dan (5) Membuat kesimpulan berdasarkan perhitungan statistik dari data yang telah didapatkan. Suatu alat ilmu pengetahuan harus handal (reliable) terutama ketika peneliti lain, dalam waktu dan keadaan yang berbeda menerapkan teknik yang sama terhadap data yang sama, maka hasilnya harus sama. Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur (kategorisasi) dapat dipercaya atau diandalkan bila dipakai lebih dari satu kali untuk mengukur gejala yang sama. Kategori ini berjumlah relatif banyak sehingga diperlukan ujiu reliabilitas untuk mengukur konsistensi kategori (Bungin, 2005:159). Kategorisasi dalam analisis isi merupakan instrumen pengumpul data. Fungsinya identik dengan kuesioner dalam survei. Agar obyektif kategorisasinya harus dijaga reliabilitasnya. Terutama untuk kategorisasi yang dibuat sendiri oleh peneliti sehingga memiliki standar yang teruji, maka sebaiknya dilakukan uji reliabilitas. Sebelum penelitian dilakukan, peneliti melakukan pretest dengan cara meng-coding sampel dalam kategorisasi. Kegiatan ini selain dilakukan oleh peneliti, penelitia akan meminta satu orang yang lain (peneliti pembantu) atau hakim atau coder sebagai pembanding dalam melakukan pengkodingan terhadap isi pesan dalam akun twitter Jokowi di @jokowi_do2 selama September 2013. Uji ini dikenal dengan uji antarkoder. Hasil pengkodingan dibandingkan dengan menggunakan rumus Ole R. Holsti (1969). Reliabilitas ditunjukkan dalam persentase persetujuan berapa besar persentase persamaan antar-coder ketika menilai suatu isi. Rumus Holsti:
Keterangan:
90
CR
=
Coefficient Reliability
M
=
Jumlah pernyataan yang disetujui oleh pengkoding (hakim) dan periset
N1, N2 =
Jumlah pernyataan yang diberi kode oleh pengkoding (hakim) dan periset Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
Dari hasil uji reliabilitas yang dilakukan peneliti dengan coder lain menghasilkan angka reabilitas 0,88 atau 88%. Dalam formula Holsti, angka reliabilitas minimum yang ditoleransi adalah 0,7 atau 70%. Artinya, jika hasil perhitungan menunjukkan angka reliabilitas di atas 0,7 berarti alat ukur (coding sheet) bukan alat yang reliabel (Eriyanto:290). Dapat disimpulkan bahwa alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini reliabel pada semua kategorisasi.
III.
Hasil Penelitian dan Pembahasan Masyarakat dalam konteks pembangunan merupakan unsur utama, oleh sebab itu
aspirasi masyarakat menjadi hal yang paling dasar yang harus diserap agar pembangunan yang dilakukan menjadi lebih bermakna dan terarah. Ini disadari oleh Jokowi, baik ketika ia menjabat Walikota Solo hingga dipercayakan sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak September 2012 silam. Media yang tepat untuk menyalurkan dan mengetahui aspirasi masyarakat adalah media baru, lebih khusus lagi penggunaan media sosial. Aspirasi masyarakat yang begitu banyak dan beragam inilah yang hendak diketahui oleh Jokowi. Penggunaan media sosial yaitu twitter dimaksudkan agar kebijakan maupun pembangunan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan dapat membawa perubahan bagi masyarakat DKI
Jakarta ke
depannya. Berkaitan dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana aspirasi masyarakat DKI Jakarta dalam akun twitter Jokowi, maka penelitian ini melihat frekuensi kemunculan dari kategorisasi yang ada pada unit analisis yang meliputi : (1) jenis aspirasi yang terbagi menjadi tiga unsur yaitu jenis saran, jenis kritik dan jenis apresiasi; dan (2) Isi aspirasi yang terbagi menjadi enam unsur yaitu aspek transportasi, aspek infrastruktur pembangunan, sosok Jokowi sebagai public figure, aspek sosial, aspek budaya, dan aspek keamanan. Berikut ini akan dipaparkan hasil penelitian dan analisis isi pesan serta pembedaannya berdasarkan unit analisis dan kategorisasi yang ditentukan. Twitter merupakan situs jejaring sosial berbasis internet yang memungkinkan pengguna twitter mengirim dan membaca pesan. Ini merupakan sebuah cara baru yang mudah untuk menemukan informasi yang aktual. Menurut website Alexa, perusahaan situs informasi yang menampilkan data peringkat pengguna situs media online, melaporkan bahwa twitter menduduki peringkat kedua kategori situs jejaring sosial yang sering dikunjungi. Dan Indonesia menduduki peringkat ke sebelas sebagai negara dengan pengguna twitter terbanyak (http://www.alexa.com/ diakses pada 10 September 2013 pukul 11.00 WIB). Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
91
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
Berdasarkan penelitian terhadap aspirasi masyarakat Jakarta melalui akun twitter Gubernur DKI Jakarta @jokowi_do2 pada periode September 2013, menunjukkan bahwa jenis pesan yang disampaikan masyarakat Jakarta lebih didominasi oleh kritik yang sifatnya keluhan (54,2 persen). Sementara jenis pesan yang dikategorisasikan sebagai saran hanya sebesar 25, 3 persen dan jenis pesan yang dikategorisasikan sebagai aspirasi sebesar 20,5 persen. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan dengan baik seputar kondisi Jakarta. Masyarakat Jakarta belum terpuaskan dengan kondisi Jakarta pasca-setahun kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketidakpuasan warga DKI Jakarta terhadap kinerja Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat dimaklumi. Masa kepemimpinan Jokowi yang menginjak tahun pertama tentu saja belum dapat menunjukkan perubahan yang besar yang dapat dirasakan oleh masyarakat ibukota. Apalagi terkait masalah klasik seperti kemacetan, banjir, pemukiman kumuh, fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, dan masih banyak lagi. Hal ini diakui sendiri oleh Jokowi di media massa bahwa siapa pun yang memimpin Jakarta pasti sulit memberikan perubahan yang cepat sebagaimana keinginan dan harapan masyarakat. Namun kata Jokowi, ia tetap konsisten untuk mewujudkan program-program yang menjadi janji-janjinya saat kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta. Berdasarkan kategorisasi konten aspirasi, maka isi pesan yang dominan disampaikan dalam akun twitter Gubernur DKI Jakarta @jokowi_do2 adalah menyangkut aspek transportasi (51,9 persen). Konten aspirasi berikutnya yang disampaikan oleh masyarakat adalah aspek Jokowi sebagai public figure sebesar 19,3 persen dan aspek infranstruktur pembangunan sebesar 13,2 persen. Diikuti aspek sosial sebesar 7,7 persen, aspek keamanan sebesar 6 persen dan terakhir, aspek budaya sebesar1,6 persen. Ini membuktikan bahwa masyarakat ibukota masih merasakan bahwa transportasi di Jakarta belum tertata secara baik dan optimal. Terbukti kemacetan di Jakarta masih belum teratasi. Belum lagi sarana dan prasarana transportasi yang dianggap masih belum memadai. Padahal salah satu janji Jokowi kala itu adalah mengatasi kemacetan yang kian hari kian parah. Ketika itu, kata Jokowi, masalah kemacetan di Jakarta dapat diurai dengan menambah jumlah armada transportasi umum yang layak, nyaman dan aman. Termasuk janji menambah jalur-jalur yang dilewati oleh sarana transportasi umum. Jika ini terealisasi dengan baik, maka masyarakat DKI Jakarta diharapkan akan berpindah dari
92
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
menggunakan sarana transportasi pribadi ke penggunaan sarana transportasi umum. Sebab transportasi umum yang baik tak hanya dapat menghemat waktu, tapi juga biaya. Contoh pesan masyarakat dalam akun twitter @jokowi_do2 mengenai transportasi adalah : “Lama banget ya bus Transjakarta!masa 30 menit sekali jalannya!mau kerja nih!” “Pak, macet banget nih, motor sama kopaja jadi satu ”. “Naik busway sama mayasari bakti sama2 ga nyamannya”.
Berdasarkan konten pesan dalam twitter Jokowi terkait aspek infrastruktur pembangunan, permasalahan yang sering muncul adalah mengenai tata kota seperti pembangunan gedung-gedung ataupun pasar-pasar. Masyarakat menilai pembangunan gedung perlu ditata lebih baik. Sebab di beberapa wilayah Jakarta, masih ditemui pembangunan gedung-gedung yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan wilayah. Selain itu, aspirasi masyarakat dalam akun twitter Jokowi menghendaki agar pasar-pasar tradisional di wilayah Jakarta perlu dibenahi lagi agar kondisinya dapat lebih baik. Khusus yang terakhir, pada tahun pertama kepemimpinannya, Jokowi berhasil membenahi Pasar Tanah Abang, khususnya di Blok G. Kini masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan Pasar Tanah Abang Blok G yang semula semrawut telah berubah menjadi pasar yang tertata dengan rapi. Berdasarkan indikator konten aspirasi masyarakat Jakarta terhadap Joko Widodo, yang paling sering muncul yaitu mengenai isu pencalonan dirinya sebagai Presiden RI tahun 2014 mendatang. Munculnya isu ini di media massa membuat masyarakat terpancing memberikan komentarnya dalam akun twitter Jokowi. Sebagian dari mereka menyatakan persetujuannya terhadap pencalonan Jokowi sebagai presiden RI, sebagian lagi menyatakan ketidaksetujuannya karena Jokowi dianggap masih dibutuhkan untuk membenahi Jakarta. Penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan aspek sosial, konten aspirasi masyarakat yang sering muncul adalah terkait pelayanan sosial atau publik. Terutama masalah kesehatan dan pendidikan dalam bentuk pemberian Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Khusus bidang kesehatan, pemerintahan Jokowi sempat kewalahan dengan upaya boikot sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan KJS. Namun masalah ini berhasil diselesaikan dan masyarakat pun dapat kembali memanfaatkan KJS. Berdasarkan aspek budaya, konten aspirasi masyarakat yang sering muncul yaitu mengenai bangunan bersejarah. Masyarakat melalui akun twitter Jokowi menghendaki agar pemerintah DKI lebih memperhatikan bangunan-bangunan bersejarah yang
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
93
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
keberadaannya kurang terawat. Padahal keberadaan bangunan bersejarah di ibukota sangat penting, tak hanya sebagai tempat wisata, juga sebagai cagar budaya. Berdasarkan aspek keamanan, konten aspirasi masyarakat didominasi oleh masalah premanisme. Masyarakat DKI Jakarta melalui akun twitter Jokowi mengeluh tindakan premanisme oleh kelompok-kelompok orang tertentu
yang dianggap makin
merajalela. Aspirasi masyarakat ini telah mendapat tindak lanjut dari Pemerintah DKI melalui penataan Pasar Tanah Abang yang dikenal sebagai salah satu sarang preman. Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan kepolisian dengan melakukan razia terhadap preman di sejumlah lokasi-lokasi tertentu yang menjadi sarang preman. Aspirasi yang muncul dalam akun twitter Jokowi sejalan dengan apa yang dikatakan oleh John Mc Namus (1994) bahwa dalam situs jejaring sosial informasi yang disampaikan bersifat apa adanya. Setiap user dapat menyampaikan apa saja tanpa peduli dan terintimidasi oleh sensor. Kondisi ini berbeda dengan media konvensional, bahwa setiap teks, gambar, atau ilustrasi yang dipublikasikan haruslah melalui mekanisme redaksi yang menyesuaikan materi publikasi dengan kriteria kebijakan tiap-tiap media. Bahkan tidak jarang, mekanisme redaksi ini diintervensi oleh pemilik modal maupun pengiklan. Terbukti bahwa twitter memiliki kelebihan dibanding menggunakan media sosial lain, termasuk facebook sekalipun. Kelebihan jejaring sosial yang satu ini adalah akses update-nya yang super cepat dan tersebar keseluruhan followers-nya. Selain itu twitter memiliki aplikasi bantuan dari pihak ketiga yang sangat beragam dan penuh daya guna. Tak heran jika banyak pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan publik menggunakan twitter sebagai sarana berkomunikasi dan menjalin hubungan.
V.
Simpulan Berdasarkan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana aspirasi
masyarakat DKI Jakarta melalui akun twitter Jokowi selama September 2013, dalam penelitian ini digunakan hitungan frekuensi kemunculan dari kategorisasi yang ada pada unit analisis: (1) jenis aspirasi yang terbagi menjadi tiga unsur yaitu jenis saran, jenis kritik dan jenis apresiasi; dan (2) Isi aspirasi yang terbagi menjadi enam unsur yaitu aspek transportasi, aspek infrastruktur pembangunan, sosok Jokowi sebagai public figure, aspek sosial, aspek budaya, dan aspek keamanan. Berdasarkan jenis aspirasi, akun twitter Jokowi lebih didominasi oleh jenis kritik sebesar 54,2 persen. Adapun kritik yang disampaikan lebih banyak terkait masalah kemacetan. Terlihat bahwa kemacetan menjadi masalah utama yang dianggap belum dirasakan perubahan yang berarti selama setahun masa pemerintahan Jokowi. 94
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
ASPIRASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI AKUN TWITTER JOKO WIDODO (Analisis Isi Akun Twitter Joko Widodo Periode September 2013)
Berdasarkan isi aspirasi, akun twitter Jokowi lebih didominasi pada aspek transportasi sebesar 51,9 persen. Masyarakat masih beranggapan bahwa sarana transportasi yang ada belum memadai. Padahal masyarakat sangat merindukan sarana transportasi yang memadai, layak, aman, dan nyaman.
Daftar Pustaka Ardianto, Elvinaro, dan Lukiati K. Erdinaya. 2009. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bustami, Ahmad. 1999. Internet Home dan HTML. Jakarta: PT Dinastindo Adiperkasa Internasional. Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. Elcom. 2010. Twitter the Best Social Networking. Yogyakarta: CV Andi Offset. Enterprise, Jubliee. 2009. Uang dengan Twitter Ngoceh dapet Duit. Jakarta: PT Elex Komputindo. Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hartoko, Alfa. 2010. Belajar Cepat Situs Pertemanan Paling Gaul. Yogyakarta: Multicom. Kusuma, Yuliandi. 2009. Pintar Twitter. Jakarta: Grasindo. Severin, Warner J. and James W. Tankard. 2007. Teori Komunikasi (Sejarah, Metode, dan Terapan di dalam Media Massa). Jakarta: Kencana Prenuda Media Group. Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung: Refika Aditama. Sobur, Alex. 2009. Analisis Teks Media. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Vera, Nawiroh. 2008. Pengantar Komunikasi Massa. Tangerang: Renata Pratama Media. Yosal, Iriantara. 2005. Media Relations: Konsep Pendekatan dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Sumber lain Dody Hermana, Fauzan Ali Rasyid, Asep Sahid Gatara. 2009. Aspek-Aspek Lokal dalam Kepemimpinan, Demokrasi dan Kebijakan. Jurusan Administrasi Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati. Bandung: PUBLICA Scientific Journal for Governance and Public Sectors.
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
95
Indah Suryawati dan Rian Wardhani
Fatmah Yeni Geruh, Susilastuti Dwi N., Basuki. 2010. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam harian Kompas, Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Pembangunan Nasional ‘’Veteran’’ Yogyakarta. Jurnal Ilmu Komunikasi. Muhammad Salman. 2008. Analisis Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Tambang Tahun 2008, Program Magister Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara: Tesis Diterbitkan di Internet. m.voaindonesia.com/a/1579686.html diakses pada 3 Juli 2013 pukul 13.20 WIB http://www.shnews.co/detile-28212-mengapa-jokowi-populer.html, tanggal 29 November 2013, pukul 15:04 WIB https://twitter.com/jokowi_do2 diakses pada 19 Oktober 2013 pukul 10. 34 WIB Gatra, edisi 27 September-3 Oktober 2012 http://www.suaramerdeka.com/harian/0303/29/kha2.htm http://www.dpr.go.id// diakses pada 4 April 2013 pukul 08.55 WIB.
96
Transnasional Vol. 8 No. 1 Juni 2013
PENULIS
Elistania adalah Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Budi Luhur, Jakarta. Saat ini sedang studi lanjut pada Kajian Eropa di Universitas Indonesia, Jakarta
Tuswoyo dan Ani Khoirunnisa adalah Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta.
Ziyad Falahi adalah Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Budi Luhur, Jakarta, dan Direktur Riset Institute of Development Strategy for Indonesia (Indesi). Denada Denada Faraswacyen L. Gaol dan Fita Kumalasari adalah dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Budi Luhur Jakarta dan Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Ica Wulansari dan Muhammad Dermawan adalah Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Jakarta dan Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Budi Luhur Jakarta
Indah Suryawati dan Rian Wardhani adalah Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Univerisitas Budi Luhur Jakarta dan alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta
PEDOMAN PENULISAN JURNAL 1. Artikel harus orisini, tidak pernah dimuat dimedia lain termasuk blog, tidak bersamaan dikirim ke media lain dan merupakan penelitian dalam lingkup kajian ilmu hubungan internasional 2. Naskah diketik satu kolom menggunakan font Arial 11, 1,5 spasi 3000-5000 kata atau setara dengan 10 sampai 20 halaman. 3. Artikel dapat ditulis dengan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan format essai 4.
Pengiriman file naskah dapat di email ke alamat :
[email protected]
5. Sistematika
artikel
adalah
akademik),lembaga/instansi,
:
Judul,
Nama
penulis
(tanpa
gelar
abstrak (jika naskah berbahasa Indonesia, maka
abstrak berbahasa Inggris dan sebaliknya), kata kunci, Pendahuluan (latar belakang masalah, masalah), hasil dan pembahasan, kesimpulan, daftar pustaka, lampiran (jika ada) 6. Judul artikel berupa suatu ungkapan dalam bentuk kalimat pendek mencerminkan isi dari karangan. Nama lembaga/Instansi pengarang harus jelas dicantumkan pada halaman pertama. Bila Penulis terdiri dari empat orang atau lebih, maka hanya penulis utama yang dicantumkan dibawah judul artikel. Nama penulis lainnya dicantumkan pada catatan kaki halaman pertama naskah. 7. Penulis dianjurkan mencantumkan alamat email untuk memudahkan komunikasi 8. Sumber rujukan sebaiknya terbitan 10 tahun terakhir 9. Teknis perujukan dan pengutipan menggunakan catatan perut dan catatan kaki untuk informasi pelengkap, dengan format sebagai berikut : ([nama belakang], [tahun]: [halaman jika ada]). Contoh : (Stiglitz, 2009: 28) 10. Tabel dan gambar diberi judul yang singkat dan jelas maksudnya. Judul tabel berada diatas, sedangkan judul pada gambar berada dibawah. Setiap tabel dan gambar diberi nomor urut (1,2,… dst). 11. Penulisan daftar pustaka disusun menurut abjad nama penulis dan diketik 1 spasi untuk setiap pustaka dan berjarak 2 spasi untuk pustaka yang satu dengan yang lain. 12. Semua naskah ditelaah oleh reviewer yang ditunjuk oleh penyunting sesuai bidang kompetensinya. Penulis artikel diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan naskah atas rekomendasi dari reviewer. 13. Artikel dapat dibatalkan pemuatannya jika diketahui bermasalah. Kepastian pemuatan dan penolakan naskah akan diberitahukan secara tertulis atau melalui surat elektronik (email) kepada penulis. 14. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan atau pengutipan dari berbagai sumber untuk pembuatan naskah yang dilakukan oleh penulis, menjadi tangungjawab penulis yang bersangkutan berikut konsekuensi yang timbul karenanya.