BPS PROVINSI D.I. YOGYAKARTA No. 38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) TAHUN 2015 IPM Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2015
1.
Pembangunan manusia di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2015 terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2015, IPM Daerah Istimewa Yogyakarta telah mencapai 77,59. Angka ini meningkat sebesar 0,79 poin dibandingkan dengan IPM Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2014 yang sebesar 76,81.
Pada tahun 2015, pembangunan manusia di DI,Yogyakarta masih berstatus “tinggi”, masih sama dengan statusnya pada tahun 2014. IPM Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2015 tumbuh sebesar 1,02 persen dibandingkan tahun 2014.
Selama periode 2014 hingga 2015, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 74,68 tahun, meningkat 0,18 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 15,03 tahun, meningkat 0,19 tahun dibandingkan pada 2014. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9 tahun, meningkat 0,16 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita disesuaikan (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai 12.684 juta rupiah pada tahun 2015, meningkat Rp 389.806 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Perkembangan IPM DI.Yogyakarta Tahun 2010 - 2015
Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli. Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No.38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
1
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks. IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian. Secara umum, pembangunan manusia DI.Yogyakarta terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2015. IPM DI.Yogyakarta meningkat dari 75,37 pada tahun 2010 menjadi 77,59 pada tahun 2015. Selama periode tersebut, pertumbuhan IPM DI.Yogyakarta berkisar antara 0,3 hingga 1,02 persen. Pada periode 2014-2015, IPM DI.Yogyakarta tumbuh 1,02 persen. Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan pada periode-periode sebelumnya. Meskipun selama periode 2010 hingga 2015 angka IPM menunjukkan kemajuan yang besar, status pembangunan manusia DI.Yogyakarta masih stagnan. Hingga saat ini, pembangunan manusia DI.Yogyakarta masih berstatus “tinggi”, dan belum mampu mencapai status sangat tinggi seperti yang dicapai oleh Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Gambar 1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) D.I. Yogyakarta, 2010-2015 78,00
77,59
77,50 77,00
76,44
76,50 75,93
76,00 75,50
76,81
76,15 75,37
75,00
74,50 74,00 2010
2.
2011
2012
2013
2014
2015
Pencapaian Kapabilitas Dasar Manusia
Pencapaian pembangunan manusia diukur dengan memperhatikan tiga aspek esensial yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Oleh karena itu, peningkatan capaian IPM tidak terlepas dari peningkatan setiap komponennya. Seiring dengan meningkatnya angka IPM, indeks masing-masing komponen IPM juga menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. Tabel 1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) D.I. Yogyakarta Menurut Komponen, 2010-2015 Komponen Satuan 2010 2011 2012 2013 2014 2015 -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 -8 Angka harapan hidup saat lahir (AHH) Tahun 74,17 74,26 74,36 74,45 74,50 74,68 Harapan lama sekolah (HLS) Tahun 14,15 14,61 14,64 14,67 14,85 15,03 Rata-rata lama sekolah (RLS) Tahun 8,51 8,53 8,63 8,72 8,84 9,00 Pengeluaran per kapita disesuaikan Rp.000 12.080 12.115 12.137 12.261 12.294 12.684 IPM 75,37 75,93 76,15 76,44 76,81 77,59 Pertumbuhan IPM % 0,75 0,29 0,37 0,48 1,02
2
Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No. 38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
Gambar 2 Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) D.I. Yogyakarta (tahun), 2010-2015 74,68
74,70 74,60 74,45
74,50
74,36
74,40 74,26
74,30 74,20
74,50
74,17
74,10 74,00 73,90 2010
2011
2012
2013
2014
2015
B. Dimensi Pengetahuan Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2015, Harapan Lama Sekolah di DI.Yogyakarta telah meningkat sebesar 0,89 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah meningkat 0,49 tahun. Selama periode 2010 hingga 2015, Harapan Lama Sekolah secara rata-rata tumbuh sebesar 1,23 persen per tahun. Meningkatnya Harapan Lama Sekolah menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak penduduk yang bersekolah. Di tahun 2015, Harapan Lama Sekolah di DI.Yogyakarta telah mencapai 15,03 yang berarti bahwa anakanak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan mereka hingga lulus SMA atau D1. Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah di DI.Yogyakarta tumbuh 1,12 persen per tahun selama periode 2010 hingga 2015. Pertumbuhan yang positif ini merupakan modal penting dalam membangun kualitas manusia yang lebih baik. Hingga tahun 2015, secara rata-rata penduduk DI.Yogyakarta usia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan hingga tamat SMP.
Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No.38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
3
Gambar 3 Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah D.I. Yogyakarta (tahun), 2010-2015 16,00 14,00 12,00 10,00
14,15 8,51
14,61
14,64
14,67
14,85
8,53
8,63
8,72
8,84
15,03
9,00
8,00 6,00 4,00 2,00
HLS
RLS
0,00
2010
2011
2012
2013
2014
2015
C. Dimensi Standard Hidup Layak Dimensi terakhir yang mewakili kualitas hidup manusia adalah standard hidup layak yang direpresentasikan oleh pengeluaran per kapita (harga konstan 2012). Pada tahun 2015, pengeluaran per kapita masyarakat DI.Yogyakarta mencapai Rp 12,684 juta per tahun. Selama lima tahun terakhir, pengeluaran per kapita disesuaikan masyarakat meningkat sebesar sebesar 0,98 persen per tahun. Gambar 4 Pengeluaran per Kapita Disesuaikan di D.I. Yogyakarta (Rp 000), 2010-2015 12.684
12.700 12.600
12.500 12.294
12.400
12.261
12.300 12.200
12.080
12.115
12.137
2011
2012
12.100
12.000 11.900 11.800 11.700 2010
3.
2013
2014
2015
Pencapaian Pembangunan Manusia di Tingkat Kabupaten/Kota
Pada tahun 2015, pencapaian pembangunan manusia di tingkat kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup bervariasi. IPM pada level Kabupaten/Kota berkisar antara 67,41 (Gunung Kidul) hingga 84,56 4
Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No. 38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
(Kota Yogyakarta). Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Angka Harapan Hidup saat lahir berkisar antara 73,44 tahun (Bantul) hingga 74,68 tahun (Kulon Progo). Sementara pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah berkisar antara 12,92 tahun (Gunung Kidul) hingga 16,32 tahun (Kota Yogyakarta), serta Rata-rata Lama Sekolah berkisar antara 6,46 tahun (Gunung Kidul) hingga 11,41 tahun (Kota Yogyakarta). Sedangkan, pengeluaran per kapita disesuaikan di tingkat Kabupaten/Kota berkisar antara 8,336 juta rupiah per tahun (Gunung Kidul) hingga 17,317 juta rupiah per tahun (Kota Yogyakarta). Kemajuan pembangunan manusia dalam jangka waktu 2010 - 2015 juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat Kabupaten/Kota. Jumlah Kabupaten/Kota yang berstatus “sedang” berkurang dari 2 Kabupaten pada tahun 2012 menjadi 1 Kabupaten pada tahun 2015. Satu kabupaten yang berstatus “tinggi” pada tahun 2012 berubah status menjadi “sangat tinggi” pada tahun 2015, kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, terdapat 2 Kabupaten yang berstatus pembangunan manusia “sangat tinggi”, yaitu Kota Yogakarta dan Kabupaten Sleman. Sementara itu, yang masih berstatus pembangunan manusia “sedang”, adalah Kabupaten Gunung Kidul. Gambar 5 IPM D.I. Yogyakarta Menurut Kabupaten/Kota dan Status Pembangunan Manusia, 2015
Peningkatan IPM di tingkat Provinsi juga tercermin pada level Kabupaten/Kota. Selama periode 2014 hingga 2015, seluruh Kabupaten/Kota mengalami peningkatan IPM. Pada periode ini, tercatat dua kabupaten dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat, yaitu kabupaten Kulon Progo (1,2 %) dan Kabupaten Bantul (1,1%). Kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Kulon Progo didorong oleh dua dimensi pendidikan dan standar hidup layak, sementara di Kabupaten Bantul selain dikarenakan meningkatnya standar hidup layak juga disebabkan peningkatan pada komponen rata-rata lama sekolah. Sementara itu, kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Gunung Kidul (0,56 %) tercatat paling lambat di Daerah Istimewa Yogyakarta selama tahun 2014-2015.
Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No.38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
5
Tabel 2 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota di D.I. Yogyakarta, 2014-2015
Kabupaten/Kota
AHH
EYS
MYS
Pengeluaran
IPM
Pertumbuhan
2014
2015
2014
2015
2014
2015
2014
2015
2014
2015
D I YOGYAKARTA
74,50
74,68
14,85
15,03
8,84
9,00
12.294
12.684
76,81
77,59
1,02
Kulon Progo
74,90
75,00
13,27
13,55
8,20
8,40
8.480
8.688
70,68
71,52
1,19
Bantul
73,24
73,44
14,62
14,72
8,74
9,08
13.921
14.320
77,11
77,99
1,14
Gunung Kidul
73,39
73,69
12,82
12,92
6,45
6,46
8.235
8.336
67,03
67,41
0,56
Sleman
74,47
74,57
15,64
15,77
10,28
10,30
14.170
14.562
80,73
81,20
0,59
Kota Yogyakarta
74,05
74,25
15,97
16,32
11,39
11,41
16.755
17.317
83,78
84,56
0,93
Keterangan : AHH : Angka Harapan Hidup saat lahir EYS : Expected Years of Schooling ( Harapan Lama Sekolah ) MYS : Mean Years of Schooling ( Rata-rata Lama Sekolah )
6
Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No. 38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
CATATAN TEKNIS I.
Penyusunan Indeks Sebelum menghitung IPM, setiap komponen IPM harus dihitung indeksnya. Formula yang digunakan dalam penghitungan indeks komponen IPM adalah sebagai berikut: Indeks Kesehatan
Indeks Pendidikan
Indeks Pengeluaran
Untuk menghitung indeks masing-masing komponen IPM digunakan batas maksimum dan minimum seperti terlihat dalam tabel berikut. Komponen
Satuan
Min
Max
Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH0)
Tahun
20
85
Harapan Lama Sekolah (HLS)
Tahun
0
18
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Tahun
0
15
Pengeluaran per Kapita Disesuaikan
Rupiah
1.007.436
26.572.352
Selanjutnya nilai IPM dapat dihitung sebagai:
II. Status Pembangunan Manusia Capaian pembangunan manusia di suatu wilayah pada waktu tertentu dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok. Pengelompokkan ini bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. 1. Kelompok “sangat tinggi”: IPM ≥ 80 2. Kelompok “tinggi”: 70 ≤ IPM < 80 3. Kelompok “sedang”: 60 ≤ IPM < 70 4. Kelompok “rendah”: IPM < 60 Berita Resmi Statistik D.I. Yogyakarta No.38/07/34/Th.XVIII, 1 Juli 2016
7