PELAKSANAAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA (BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG R.I. NO : PER.033/A/J.A/2007) DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN PEGAWAI KEJAKSAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SLAWI Diajukan Untuk Memenuhi Dan Melengkapi Tugas Dalam Menyelesaikan Jenjang Strata I (SI) Ilmu Hukum Dengan Kekhususan HTN / HAN
Disusun oleh : WISNU SETIAWAN NIM : 2007-20-034
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MURIA KUDUS 2013
i
HALAMAN PENGESAHAN PELAKSANAAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA (BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG R.I. NO: PER.033/A/J.A/2007) DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN PEGAWAI KEJAKSAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SLAWI Skripsi Diajukan untu melengkapi persayaratan menyelesaikan pendidikan Program S1 Ilmu Hukum Dengan Program Kekhususan HTN/HAN
Oleh : Nama : WISNU SETIAWAN NIM : 2007-20-034
Kudus, Disetujui Pembimbing I
Pembimbing II
Kristiyanto, SH, M.H
Sumono, SH
Mengetahui Dekan Fakultas Hukum UMK
Ristamadji, SH, M.H
ii
HALAMAN MOTTO DAN PERSEMBAHAN
“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh - sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”. (Q. S. Al. Nasyrah : 6 – 8). “Orang terkuat adalah bukan mereka yang selalu menang melainkan mereka yang tetap tegar meskipun mereka jatuh”. (Penulis).
Kupersembahkan untuk : 1. Bapak, Ibuku tercinta yang telah memberikan dukungan dan semangat dalam menyelesaikan skripsi ini. 2. Sahabat-sahabatku yang selalu setia membantu dan menyemangatiku. 3. Almamaterku, dan semua yang berperan dalam membantu kasih semangat untuk mencapai keberhasilan.
iii
KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan rasa syukur yang sebesar-besarnya kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan skripsi dengan judul PELAKSANAAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA (BERDASARKAN
PERATURAN
JAKSA
AGUNG
R.I.
NO:
PER.033/A/J.A/2007) DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN PEGAWAI KEJAKSAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SLAWI. Skripsi ini disusun untuk melengkapi tugas dan memenuhi persyaratan guna menyelesaikan studi Program Strata Satu (S1) Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus. Dalam penyusunan skripsi ini melibatkan berbagai pihak, maka untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada : 1. Bapak Ristamadji, SH, MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus. 2. Bapak Kristiyanto, SH, MH selaku dosen Pembimbing I yang secara langsung sejak persiapan sampai akhir penulisan sudah memberikan bimbingannya. 3. Bapak Sumono, SH selaku dosen Pembiimbing II yang membimbing sehingga penulisan skripsi ini tersusun. 4. Bapak dan ibu dosen beserta segenap karyawan-karyawati Fakultas hukum UMK yang telah mendukung dalam penyusunan skripsi ini. 5. Sahabat-sahabatku dan semua pihak yang telah membantu baik secara moril maupun materiil.
iv
Mengingat skripsi ini masih banyak kekurangan-kekurangan dan jauh dari sempurna, maka segala kritik dan saran positif, penulis akan menerima dengan senang hati. Akhirnya, semoga skripsi ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kudus,
Januari
2013
Penulis
v
ABSTRAK SKRIPSI Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA (BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG R.I. NO: PER.033/A/J.A/2007) DALAM UPAYA MENSEJAHTERAKAN PEGAWAI KEJAKSAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SLAWI.” ini secara umum bertujuan untuk mengetahui tunjangan terhadap kesejahteraan pegawai dan mengukur kinerja pegawai kejaksaan slawi dengan adanya pemberian tunjangan tersebut. Berdasarkan kegunaan secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan kearah pengembangan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara pada khususnya. Apabila dilihat dari kegunaan praktis dapat memberikan sumbangan pemikiran, terutama para pihak yang terlibat sehingga kinerja Pegawai Kejaksaan Negeri dapat lebih profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.Dalam teknik pengumpulan data, penulis diantaranya menggunakan : a. Data primer yaitu data yang diperoleh secara wawancara langsung dari narasumber. b. Data sekunder yaitu Tulisan, artikel, bahan seminar Referensi, yaitu bukubuku perpustakaan yang berkaitan dengan raskin, pedoman umum raskin dan peraturan perundang-undangan. Setelah data kami peroleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun skripsi yang bersifat ilmiah. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.M.HH-01.KP.08.01 Tahun 2011. Dalam Perpres No. 40 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di Kejaksaan Negeri Slawi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung sesuai kelas jabatan. Kesejahteraan merupakan keadaan dimana seseorang merasakan adanya ketentraman, kemakmuran dan kesenangan hidup yang dicapai melalui bekerja baik disektor publik maupun swasta. PNS yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat perlu mendapatkan imbalan/kompensasi yang memadai untuk dapat meningkatan kualitas kehidupannya (kata kunci: Tunjangan Kinerja, Kesejahteraan Pegawai Kejaksaan )
vi
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ............................................................................
i
HALAMAN MOTTO DAN PERSEMBAHAN .................................... ii KATA PENGANTAR ............................................................................
iii
ABSTRAK SKRIPSI
...................................................................
v
DAFTAR ISI ..........................................................................................
vi
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................
1
A. Latar Belakang .............................................................................
1
B. Permasalahan .........................................................................
13
C. Tujuan Penelitian ..........................................................................
14
D. Kegunaan Penelitian ........................................................................ 14 E. Sistematika Penulisan .................................................................... 15 BAB II TINJAUAN PUSTAKA ............................................................... 16 1. Kejaksaan .................................................................................
16
2. Pegawai Negeri ............................................................................
36
3. Kesejahteraan Pegawai ..................................................................... 38 4. Tunjangan Kinerja Pegawai ......................................................41 BAB III METODE PENELITIAN ............................................................ 48 A. Metode Pendekatan
....................................................................
49
B. Spesifikasi Penelitian ....................................................................
50
C. Metode Penentuan Sampel.............................................................
50
vii
D. Metode Pengumpulan Data............................................................
51
E. Metode Pengolahan dan Penyajian Data........................................
53
F. Metode Analisa Data ..................................................................... 53 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN.......................... 55 I. Pelaksanaan Tunjangan Kinerja Di Kejaksaan Negeri Slawi........... 55 II. Kendala Dalam Peningkatan Kerja Pegawai.................................... 69 III. Tunjangan Kinerja Dalam Peningkatan Kinerja Pegawai
......... 80
BAB V PENUTUP...................................................................................... 88 A. Kesimpulan...................................................................................... 88 B. Saran .............................................................................................. 90 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
viii