PEMERINTAH KOTA TEGAL
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Jalan Ki Gede Sebayu No.3 Tegal Telp./Faks. (0283) 351452 Kode Pos 52123 KEPUTUSAN KEPALA BAPPEDA KOTA TEGAL NOMOR : 050/0170.2
TENTANG RENCANA KERJA ( RENJA ) BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TEGAL TAHUN ANGGARAN 2015 KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TEGAL Menimbang
:
a. Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Kinerja Tahun Anggaran 2015, maka perlu ditetapkannya Rencana Kerja (Renja) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015; b. Bahwa untuk perihal tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang
Nomor
25
Tahun
2004
tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025; 4. Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 5. Permendagri No 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No 8 Tahun
2008
tentang
Tahapan,
Tata
Cara
Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 6. Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan
Pembangunan
Daerah
dan
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah; 7. Perda Provinsi Jawa Tengah No 03 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 – 2025. 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018; 9. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal; 10. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Tegal tahun 20052025; 11. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor ........... tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Tegal tahun 2014-2019. 12. Peraturan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun 2015 13. Keputusan Kepala Bappeda Kota Tegal Nomor .......... tentang Rencana
Strategis
(RENSTRA)
Badan
Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2014 – 2019.
MEMUTUSKAN MENETAPKAN
:
RENCANA
KERJA
(RENJA)
BADAN
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TEGAL TAHUN 2015 Pasal 1 (1)
Rencana Kerja ( Renja ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal tahunan yang memuat isu – isu strategis, rencana kerja dan pendanaan.
(2)
Rencana Kerja ( Renja ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 merupakan tahun pertama dan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Strategis ( Renstra ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2014 -2019.
(3)
Rencana Kerja ( Renja ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Kota Tegal Tahun Anggaran 2015 menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) Tahun Anggaran 2015.
Pasal 2 (1) Rencana Kerja ( Renja ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal ini. (2) Rencana Kerja ( Renja ) Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dimaksud ayat (1) menjadi landasan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2015.
Pasal 3 Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Tegal Pada Tanggal : 02 Juni 2014 KEPALA BAPPEDA KOTA TEGAL
DYAH KEMALA SINTHA, SH Pembina Utama Muda NIP. 19630810 198903 2 007
Tembusan disampaikan kepada Yth. : 1. Sekretariat Daerah Kota Tegal ; 2. Kepala Inspektorat Kota Tegal. 3. Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Tegal. 4. Kepala DPPKAD Kota Tegal. 5. Arsip
RENCANA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TEGAL TAHUN 2015
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
0
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharuskan untuk menyusun Rencana Kerja SKPD (Renja SKPD) sebagai acuan perencanaan kegiatan SKPD untuk kurun waktu satu tahun. Renja mengacu pada Rancangan Awal RKPD, Renstra SKPD serta memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan periode sebelumnya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Berdasarkan hal tersebut masalah yang dihadapi menjadi acuan perumusan tujuan, sasaran, kegiatan, kelompok sasaran, lokasi kegiatan serta prakiraan maju dalam rancangan Renja dapat menjawab berbagai isu-isu penting terkait dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD. Dokumen Renja SKPD pada dasarnya merupakan suatu proses pemikiran
strategis
untuk
menyikapi
isu-isu
yang
berkembang
dan
mengimplementasikannya dalam program dan kegiatan SKPD. Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja SKPD sangat ditentukan oleh kemampuan
SKPD
dalam
menyusun,
mengorganisasikan,
mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD.
1.2. Dasar Hukum Dasar
hukum
penyusunan
Rencana
Kerja
Badan
Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2015 adalah sebagai berikut : a.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
b.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
c.
Undang-Undang
Nomor
32
Daerah sebagaimana telah
Tahun beberapa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2004 kali
tentang diubah
Pemerintahan
terakhir
dengan
2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
1
d.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
e.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional;
f.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
39
Tahun
2006
tentang
Tata
Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; g.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
h.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
i.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
j.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
k.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan Daerah; l.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
m. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
54
Tahun
2010
tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 yang mengatur Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; n.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2015. o.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan
Pembangunan
Daerah
dan
Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal; p.
Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tegal 2005–2025; q.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011–2031.
1.3. Maksud dan Tujuan
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
2
Maksud dan tujuan disusunnya Rencana Kerja (RENJA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2015, sebagai berikut : a. Memberikan acuan dalam menyusun program dan kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang; b. Memberikan acuan dalam menentukan lokasi kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang. c. Memberikan acuan dalam menyusun indikator kinerja kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang; d. Memberikan acuan dalam kelompok sasaran kegiatan periode satu tahun pada tahun yang akan datang.
1.4 Sistematika Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Tegal tahun 2015 disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Menguraikan mengenai gambaran umum penyusunan rancangan Renja,agar substansi pada bab-bab berikutnya dapat dipahami dengan baik. 1.1. Latar Belakang Mengemukakan pengertian ringkas tentang Renja SKPD. 1.2. Dasar Hukum Menguraikan apa yang menjadi landasan hukum di dalam Penyusunan Renja Bappeda Kota Tegal Tahun 2015. 1.3.. Maksud dan Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari Penyusunan Renja Bappeda Kota Tegal Tahun 2015. 1.4. Sistematika Menguraikan pokok bahasan dalam penulisan Renja serta susunan garis besar isi dokumen. BAB II
EVALUASI PELAKSANAAN RENJA SKPD TAHUN LALU Menggambarkan review terhadap hasil evaluasi Renja SKPD Tahun Lalu (n-2) dan prakiraan capaian tahun berjalan (tahun n-1). 2.1. Evaluasi
Pelaksanaan
Renja
Tahun Lalu dan Capaian
Renstra 2.2. Analisis Kinerja Pelayanan SKPD 2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tupoksi SKPD BAB III TUJUAN, SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
3
3.1. Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional dan Propinsi Menjelaskan yang menyangkut arah dan kebijakan prioritas pembangunan nasional yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi SKPD. 3.2. Tujuan dan Sasaran Renja SKPD Menjelaskan mengenai tujuan dan sasaran didasarkan atas isuisu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD. 3.3. Program dan Kegiatan Menjelaskan faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap perumusan program dan kegiatan, uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan. BAB IV PENUTUP Menjelaskan catatan-catatan penting yang perlu mendapat perhatian baik dalam pelaksanaannya, kaidah-kaidah pelaksanaan dan rencana tindak lanjut.
BAB II RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
4
EVALUASI PELAKSANAAN RENJA TAHUN LALU
2.1. Evaluasi Pelaksanaan Renja SKPD Tahun Lalu dan Capaian Renstra Keberhasilan pencapaian visi dan misi akan sangat dipengaruhi oleh tingkat kualitas sumberdaya manusia. Karena manusia sebagai subyek pelaku pembanunan yang sangat berperan dan menentukan sebagai perencana, pelaksana,
pengguna
maupun
sebagai
evaluator
dari
hail
kegiatan
pembangunan. Dengan demikian tingginya tingkat kualitas sumber daya manusia para pelaku pembangunan (masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha) sangat diperlukan dalam upaya mencapai tujaun pembangunan. Sesuai dengan tuntutan persaingan dan perkembangan dunia di era globalisasi dimana informasi terus berkembang peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu diarahkan pada upaya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diharapkan akan mampu tumbuh, berdaya tahan dan mampu bersaing serta tumbuhnya jiwa kewirausahaan. Di sisi lain evaluasi hasil perencanaan tahun yang lalu akan menambah basis data untuk merencanakan program dan kegiatan selanjutnya. Secara
umum
Rencana
Kerja
(Renja)
Badan
Perencanaan
Pembangunan (Bappeda) Kota Tegal Tahun 2015 memuat rencana program dan kegiatan dengan tetap memperhatikan potensi yang ada dalam kerangka ”Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Berkualitas” yang tertuang dalam Renstra Bappeda Kota Tegal Tahun 2014-2019. Keberhasilan suatu proses perencanaan akan bisa dilihat dari hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap capaian yang telah ditetapkan di dalam Renstra SKPD, hasil evaluasi tersebut sangat penting sebagai bahan masukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan perencanaan pembangunan di tahuntahun mendatang. Pada tahun 2013 Bappeda telah melaksanakan 11 program dan 48 kegiatan yang menunjang tugas, pokok dan fungsinya dengan capaian realisasi fisik 100% danrealisasi keuangan 92,41%. Berdasarkan capaian kinerja diatas, indikator kinerja output
dari
sebagian besar kegiatan selama tahun anggaran 2013 hasilnya adalah dokumen hasil pengkajian, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan,
data
statistik
dan pengevaluasian
berbagai kebijakan, serta
peningkatan SDM Perencanaan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi.
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
5
Dari hasil pengukuran pencapaian sasaran dari indikator kinerja output yang telah ditetapkan dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan daerah Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan dengan indikator : a) Penyusunan platform RPJMD : target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) b) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD Perubahan), Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA), Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) : target 6 dokumen, terealisir 6 dokumen (100%) c) Penyelenggaraan Musrenbang Kota Tegal Tahun 2013 : terget 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) d) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tegal Akir Tahun Anggaran 2012 dan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Walikota Tegal Tahun 2009-2014 : terget 2 dokumen, terealisir 2 dokumen (100%) e) Koordinasi
penyusunan
Laporan
Dana
Alokasi
Khusus,
Tugas
Pembantuan dan Bantuan Keuangan Provinsi : terget 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) Terjalinnya komunikasi dan koordinasi perencanaan pembangunan seluruh stakeholders dengan indikator : a) Penyusunan kajian perencanaan pembangunan gedung perkantoran dan pendidikan di wilayah kelurahan Debong Kulon : target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) b) Penyusunan review dokumen masterplan kawasan wisata Pantai Alam Indah, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) c) Monitoring tentang pemanfaatan tata ruang Kota Tegal, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) d) Penyusunan dokumen rencana program investasi jangka menengah (RPIJM) bidang keciptakaryaan Kota Tegal 2013-2017,
target 1
dokumen, terealisir 1 dokumen (100%)
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
6
e) Monitoring dan evaluasi pembangunan sektor sanitasi,
target 1
kegiatan, terealisir 1 kegiatan (100%) f)
Penyusunan analisis sektor industri pengolahan sumber daya lokal, , target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%)
g) Pengendalian inflasi daerah Kota Tegal, target 1 kegiatan, terealisir 1 kegiatan (100%) h) Penyusunan tabel input output potensi pembangunan ekonomi, target 1 pelatihan, terealisir 1 pelatihan (100%) i)
Pendampingan
klaster
unggulan
dan
akselerasi
program
pengembangan kawasan sentra produksi, target 6 klaster unggulan dan sentra produksi, terealisir 6 klaster unggulan dan sentra produksi (100%) j)
Penyusunan evaluasi hasil kajian penelitian di Kota Tegal, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%)
k) Pelatihan klaster anggota FEDEP Kota Tegal, target 6 kegiatan, terealisir 6 kegiatan (100%) l)
Pameran Produk Unggulan Kota Tegal, target 2 kegiatan, terealisir 2 kegiatan (100%)
m) Koordinasi pelaksanaan Pendidikan Untuk Semua (PUS), Sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) PUS, penghitungan EFA MDA, Workshop Program PAUD, Workshop dan sosialisasi program PUS, target 1 dokumen dan 180 peserta, terealisir 1 dokumen dan 180 peserta (100%) n) Rumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan, target 1 kegiatan, terealisir 1 kegiatan (100%) o) Software SIG Data Kemiskinan, target 1 paket, terealisir 1 paket (100%) p) Validasi Data Kemiskinan, target 12.000 data Ruta, terealisir 21.235 Ruta data PPLS 2011 (177%). q) Kajian Pemberdayaan Masyarakat, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen r)
Laporan Capaian Target Pelaksanaan MDG’s, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%)
s) Laporan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) t)
Laporan Kinerja TKPK, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%)
u) Dokumen evaluasi program penanggulangan kemisikinan, target 1 dokumen terealisr 1 dokumen (100%) RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
7
v) Jumlah
peserta
workshop
yang memahami substansi program
Pendidikan Untuk Semua (PUS) dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013, target 420 orang, terealisir 420 orang orang (100%) w) Iuran keanggotaan AKKOPSI, target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) x) Lomba Krenova Tingkat Kota Tegal dan tersedianya peserta tingkat Provinsi, target 6 pemenang tingkat Kota dan 3 peserta tingkat Provinsi, terealisir 6 pemenang tingkat Kota dan 3 peserta tingkat Provinsi (100%) 2. Tersedianya sumberdaya aparatur perencanaan pembangunan daerah, tersusunnya data dan terlaksananya kebijakan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan : Terselenggaranya Capacity building SDM perencanaan pembangunan dengan indikator : a) asistensi rancangan renja SKPD : target 60 rancangan renja SKPD, terealisasi 60 rancangan renja SKPD (100%). b) Aparat
perencana
SKPD
memahami
dan
mampu
menyusun
perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG), target 30 orang, terealisir 20 orang (100%) c) Pelatihan dasar kestatistikan dan perhitungan standar analisis biaya dan kestatistikan, target 2 kegiatan terealisir 2 kegiatan (100%) Meningkatkan sarana prasarana dan fasilitasi perencanaan pembangunan serta basis data perencanaan pembangunan dengan indikator : a) Evaluasi hasil perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Tegal: target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) b) Penyusunan Tegal Dalam Angka Tahun 2012 dan Exsum TDA 2013; c) Penyusunan Profil Daerah, Penyusunan Rangkuman 8 Kelompok Data Tahun 2009-2013, dan Penyusunan Rangkuman 8 Kelompok Data Berbasis Kecamatan Tahun 2009-2013 : target 3 dokumen, terealisir 3 dokumen (100%) d) Penyusunan dokumen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) : target 1 dokumen, terealisir 1 dokumen (100%) e) Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2012, Exsum PDRB 2013, dan Penyusunan Indeks Harga Konsumen (IHK) : target 3 dokumen,
terealisir
3
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
dokumen
(100%) 8
N o
1 1 2 3
Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi SKPD 2 Keberadaan Perda RTRW Kesesuaian prioritas pembangunan Urusan wajib yang diselenggarakan daerah
Target Indikator Lainnya
Tabel 2.1 Pencapaian Kinerja Pelayanan Badan Perencanaan Pembangunan Kota Tegal Tahun 2015
18
2009
19
2010
20
2011
21
2012
22
2013
23
2014
Rasio Capaian pada Tahun
17
2014
Realisasi Capaian Tahun
16
2013
Target Renstra SKPD Tahun
15
2012
Ada
14
Ada
100%
2011
Ada
100%
100%
13
Ada
90,1%
100%
2010
Ada
81,82%
100%
12
Ada
56,19%
100%
2009
Ada
73,05%
100%
11
Ada
100%
100%
2014
Ada
100%
100%
10
Ada
90,1%
100%
2013
Ada
81,82%
100%
9
Ada
56,19%
100%
2012
Ada
73,05 %
100%
8
Ada
100%
100%
2011
Ada
100%
100%
7 Ada 100%
100%
2010
Ada 100%
100%
6 Ada 100%
100%
2009
Ada 100%
100%
5
100%
100%
4
Target IKK
Hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Bappeda s.d tahun 2013 dapat dilihat dari berbagai indikator sebagai berikut.
Target SPM
3
-2014
100%
2.2. Analisis Kinerja Pelayanan SKPD
Secara umum kualitas penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah di Kota Tegal terus menerus mengalami peningkatan.
Beberapa indikator yang menyebabkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan perencanaan tersebut meliputi :
perencanaan
di
tingkat
kecamatan
oleh
dan
SKPD
terkait.
1. Meningkatnya intensitas keterlibatan berbagai unsur pemangku kepentingan pembangunan antara lain : DPRD, LSM, Lembaga masyarakat tingkat Kelurahan, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan sektor swasta;
pendampingan
Bappeda
2. Meningkatnya kualitas sistem perencanaan dengan terselenggaranya mekanisme perencanaan partisipatif; 3. Terselenggaranya forum SKPD dan gabungan SKPD;
intensitas
9
4. Meningkatnya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan mekanisme penyusunan anggaran; 5. Meningkatnya
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
Peningkatan
kualitas
penyelenggaraan
perencanaan
tidak
lepas
dari
meningkatnya kapasitas kelembagaan Bappeda meliputi kapasitas SDM, sarana dan prasarana serta sistem perencanaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, meliputi: 1. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal , bimbingan teknis dan diklat fungsional; 2. Tersedianya hasil-hasil kajian perencanaan, meliputi : master plan, grand design, data base, dan kajian sektor lainnya sebagai pendukung perencanaan; 3. Fasilitasi berbagai forum multistakeholders di bidang perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan lainnya; 4. Meningkatnya koordinasi perencanaan intern yang mantap, sinergis, dan terpadu antara lain melalui focused group discussion (FGD); 5. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data dan informasi.
2.3. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tupoksi SKPD Peningkatan
kualitas
penyelenggaraan
perencanaan
belum
secara
signifikan diikuti oleh peningkatan kualitas produk perencanaan. Hal ini disebabkan adanya beberapa tantangan dan permasalahan pokok antara lain: 1. Perubahan peraturan perundangan dan pedoman yang mengatur mekanisme perencanaan; 2. Masih adanya persepsi yang salah terhadap posisi Bappeda sebagai lembaga perencanaan; 3. Belum mantapnya mekanisme perencanaan antara Bappeda dengan SKPD dan antar SKPD; 4. Mengendurnya semangat masyarakat akibat dari menurunnya kepercayaan terhadap jaminan kepastian akan direalisasikannya rencana; 5. Lemahnya kapasitas kelembagaan perencanaan di tingkat basis yang menyebabkan kurang efektifnya proses perencanaan dan berakibat pada tumbuhnya perilaku nerabas (shortcutting); 6. Internal birokrasi: lemahnya koordinasi dan masih adanya ego sektoral antar SKPD, SKPD dengan Kelurahan; rendahnya kapasitas dan komitmen SKPD pada proses perencanaan; rendahnya kapasitas fiskal pemerintah daerah yang berakibat pada lebarnya celah fiskal (fiscal gap); 7. Internal Bappeda belum meratanya kapasitas analitik SDM perencanaan; belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan data, teknologi informasi dan komunikasi, penelitian dan pengembangan, serta pengendalian perencanaan pembangunan. RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
10
Dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang dimiliki, Bappeda diharapkan responsif, kreatif dan inovatif agar mampu menjawab perubahan lingkungan dan tantangan untuk mewujudkan perencanaan berkualitas dengan mengedepankan
pendekatan
perencanaan
partisipatif
diawali
dengan
meningkatkan kualitas perencanaan teknokratik melalui peningkatan kapasitas dan komitmen SDM perencanaan, memantapkan kelembagaan perencanaan di tingkat basis, serta koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Untuk mewujudkan harapan diatas, beberapa kondisi yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut: 1. Meningkatnya koordinasi antara institusi perencana dengan pemegang otoritas penganggaran,
untuk
menjaga
konsistensi
antara
perencanaan
dan
penganggaran, dengan menyikapi secara arif dan cerdas pemberlakuan peraturan perundangan tentang perencanaan dan keuangan negara. 2. Meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terhadap mekanisme perencanaan dan kredibilitas institusi perencana. 3. Meningkatnya kapasitas SDM dan kelembagaan di tingkat basis dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas proses perencanaan. 4. Mantapnya koordinasi perencanaan pembangunan antar SKPD, SKPD dengan Kelurahan guna mendukung terwujudnya perencanaan yang terintegrasi dan sinergis. 5. Meningkatnya kapasitas SDM dan unit perencanaan pada SKPD. 6. Meningkatnya kualitas kebijakan fiskal dalam menyikapi celah fiskal yang ada sehingga secara optimal dapat memanfaatkan kapasitas fiskal untuk mencapai tujuan pembangunan. 7. Tersusunnya standard operating procedure (SOP) perencanaan. 8. Tersedianya alat dan metode penilaian kelayakan dan penetapan skala prioritas kegiatan. 9. Fungsional perencanaan yang sesuai tugas pokok dan fungsi Bappeda. 10. Meningkatnya kualitas SDM perencana terhadap penguasaan keahlian (skill) 11. Terbukanya peluang mengikuti program beasiswa pendidikan formal. 12. Mantapnya pengelolaan dan pemanfaatan data, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, penelitian dan pengembangan, serta pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan.
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
11
BAB III TUJUAN, SASARAN PROGRAM DAN KEGIATAN
3.1. Telaahan Terhadap Kebijakan Nasional dan Propinsi Dalam rangka mewujudkan konsistensi perencanaan pembangunan dan penganggaran, maka Dokumen Perencanaan disusun mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RPJPD, RPJMD dan Renstra, sedangkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah diaktualisasikan melalui Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2015 yang akan implementasikan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun 2015. Sesuai dengan kerangka pemikiran tersebut di atas, maka Rencana Kerja BAPPEDA Tahun 2015 hakekatnya merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arah perencanaan pembangunan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam proses penyusunan Renja juga harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Visi BAPPEDA dirumuskan dengan memperhatikan visi Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kota Tegal Tahun 2014-2019 yaitu Menjadi Pemerintah Daerah yang baik dan bersih, responsif, untuk mendukung terwujudnya masyarakat mandiri dan kompetitif. Berdasarkan pada visi Kota Tegal diatas, visi Bappeda ditetapkan sebagai
berikut
:
“TERWUJUDNYA
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN
DAERAH YANG BERKUALITAS” yang tertuang dalam Renstra Bappeda Tahun 2014-2019. Perencanaan pembangunan daerah dapat dikatakan berkualitas apabila memenuhi beberapa kriteria, dalam kerangka visi tersebut di atas ditetapkan tiga kriteria sebaga berikut : - Berbasis kondisi lokal : Perencanaan pembangunan didasarkan pada potensi lokal dan bertujuan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan lokal. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan pembangunan daerah akomodatif terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat, sehingga secara efektif dan efisien dapat mewujudkan visi daerah yaitu mewujudkan masyarakat mandiri dan kompetitif. - Mendukung perencanaan pembangunan nasional : Perencanaan pembangunan daerah harus tetap pada kerangka dan arah perencanaan pembangunan nasional guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
12
- Akomodatif terhadap dinamika : Perencanaan pembangunan daerah dilandaskan pada kerangka berpikir global dan bertindak untuk kepentingan lokal (think globally act locally). Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan pembangunan daerah dapat memberikan arah yang tepat bagi proses pembangunan daerah sehingga mampu meningkatkan kapasitas daerah dan masyarakat menghadapi arus globalisasi. Bappeda sebagai institusi perencana berperan sebagai pelaksana fungsi manajemen perencanaan
di
bidang
sebagai
perencanaan wujud
dan
manifestasi
bertanggungjawab dan
pelaksanaan
atas
hasil
manajemen
pembangunan. Institusi perencana harus mampu mengkoordinasikan proses perencanaan pembangunan secara intensif dan menyeluruh serta senantiasa melakukan kajian dan analisis dalam rangka mengevaluasi hasil perencanaan yang telah dirumuskan. Dalam hal ini lembaga perencana tidak hanya bertindak sebagai “penampung” berbagai usulan rencana dari SKPD lainnya, tetapi harus mampu bertindak tegas sebagai “motor penggerak” yang dapat mengakomodasi, menganalisis, dan menjabarkan permasalahan pembangunan. Oleh karena itu Bappeda juga memiliki 2 (dua) pendekatan perencanaan sesuai dengan instrumen pembangunan yaitu aspek keruangan (kewilayahan) dan non keruangan (bidang/sektor pembangunan), dimana orientasinya akan menekankan pada suatu perpaduan dan keseimbangan kedua pendekatan yaitu pendekatan spatial/kewilayahan dan pendekatan bidang/sektor pembangunan. Guna mewujudkan Visi Bappeda Kota Tegal 2014-2019, maka misi yang akan dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal diharapkan mampu menjawab dan memberi solusi terhadap permasalahan pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan wewenang pemerintahan urusan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal sebagai berikut : 1.
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Misi ini diarahkan untuk meningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah sebagai upaya mewujudkan
pelayanan prima di bidang
perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, institusi perencana pembangunan harus dapat meningkatkan kemampuan menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis, sinergis, berkualitas, dan akuntabel .
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
13
2. Meningkatkan
kapasitas
pembangunan,
dan
SDM,
kelembagaan
memantapkan
perencanaan
sistem
perencanaan
pembangunan daerah. Misi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan melalui peningkatan kualitas SDM perencana secara teknis maupun kemampuan lain yang bersifat intersektoral, multidisiplin secara ilmu pengetahuan dan teknologi,
dan
berpikir
komprehensif,
serta
didukung
peranserta
pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah (masyarakat dari tingkat Kelurahan sampai dengan tingkat Kota). Perencanaan pembangunan daerah merupakan sub sistem dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Sistem perencanaan pembangunan mengedepankan
pada
pendekatan
perencanaan
partisipatif
yang
berlandaskan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dengan menerapkan prinsip kesetaraan
dan
keadilan.
Pemantapan
sistem
perencanaan
pembangunan daerah ditempuh dengan mengedepankan partisipasi aktif stakeholders agar mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang bersifat komprehensif, dan holistik atau menyeluruh, sehingga mampu memberikan arah kebijaksanaan pembangunan dan menciptakan iklim kondusif bagi keterlibatan aktif stakeholders dalam keseluruhan proses pembangunan daerah. Institusi perencana harus berperan sebagai pelaksana fungsi manajemen dalam bidang perencanaan. Institusi perencanaan pembangunan harus mampu mengkoordinasikan proses perencanaan pembangunan daerah secara intensif dan menyeluruh serta melakukan kajian/analisis dalam rangka pengendalian perencanaan yang telah dirumuskan.
3.2. Tujuan dan Sasaran Renja SKPD Tujuan yang akan dicapai oleh Bappeda Kota Tegal sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Bappeda Kota Tegal ahun 2014-2019 adalah: 1. Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah. 2. Meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas kelembagaan perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah : 1. Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan daerah.
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
14
2. Tersedianya sumberdaya aparatur perencanaan pembangunan daerah, tersusun dan terlaksananya kebijakan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan.
3.3. Program dan Kegiatan Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bappeda Kota Tegal pada tahun 2015 adalah sebagai berikut :
Tabel 3.1 Program dan Kegiatan Bappeda Kota Tegal Tahun 2015 No. 1.
Program/Kegiatan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
a.
Penyediaan jasa surat menyurat
b.
Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
c.
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
d.
Penyediaan jasa administrasi keuangan
e.
Penyediaan alat tulis kantor
f.
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
g.
Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
h.
Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
i.
Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
j.
Penyediaan makanan dan minuman
k.
Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
2.
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur a.
Pengadaan kendaraan dinas/operasional
b.
Pengadaan peralatan gedung kantor
c.
Pengadaan perlengkapan gedung kantor
d.
Pengadaan mebeleur
e.
Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
f.
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
g.
Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
15
No.
Program/Kegiatan
h.
Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
i.
Pemeliharaan rutin/berkala mebeleur Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
3. a.
Asistensi Penyusunan rancangan dokumen anggaran tahunan
b.
Penyusunan dan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja
c.
Penyusunan dan pengembangan sistem pelaporan keuangan
4.
Program pengembangan data/informasi a.
Penyusunan dan pengumpulan data/informasi kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan
b.
Penyusunan profil daerah
c.
Penyusunan dan analisi data/informasi perencanaan pembangunan sosial budaya
5.
Program pengembangan data/informasi/statistik daerah a.
6.
Penyusunan dan pengumpulan data PDRB Program Kerjasama Pembangunan
a.
Koordinasi kerjasama pembangunan antar daerah
b.
Fasilitasi kerjasama penelitian dan pengembangan pembangunan daerah
7.
Program Perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh a.
Koordinasi penetapan rencana Pengembangan Wilayah Strategis dan cepat tumbuh
b.
Penyusunan perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh
c.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
8.
Program perencanaan pengembangan kota-kota menengah dan besar
a. 9.
Koordinasi perencanaan air minum, drainase dan sanitasi perkotaan Program peningkatan kapasitas kelembagaan perencanaan pembangunan daerah
a.
Peningkatan kemampuan teknis aparat perencana
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
16
No.
Program/Kegiatan
10.
Program perencanaan pembangunan daerah
a.
Pengembangan partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik
b.
Penyusunan rancangan RKPD
c.
Penyelenggaraan musrenbang RKPD
d.
Koordinasi penyusunan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
e.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah
11.
Program perencanaan pembangunan ekonomi
a.
Penyusunan masterplan pembangunan ekonomi daerah
b.
Penyusunan perencanaan pengembangan ekonomi masyarakat
c.
Koordinasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi
d.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
e.
Forum For Economic Development and Employment Promotion/ FEDEP (Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013)
f.
Koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan budaya
12.
Program perencanaan sosial dan budaya
a.
Koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan budaya
b.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
c.
Pendidikan Untuk Semua / PUS
d.
Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG)
13. a.
Program perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam Koordinasi penyusunan masterplan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup Dari tabel di atas diketahui bahwa Bappeda Kota Tegal pada tahun 2015
melaksanakan 13 program dan 50 kegiatan. Sedangkan untuk rumusan rencana program dan kegiatan Bappeda kota Tegal Tahun 2015 dan Prakiraan Maju 2016 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
17
15
6
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Program Pengembangan Data/Informasi
Penyusunan dan analisis data/informasi perencanaan pembangunan sosial budaya
Tabel 3.2
Rencana Tahun 2015 Lokasi
Catatan Penting
Indikator Kinerja Program/Kegiatan
Target Capaian Kinerja
Sumber Dana
10
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
9
345,322
Target Capaian Kinerja
8
3 dokumen, 1 SIM
30,800
7
APBD
3 dokumen
6
APBD
300,000
5
3 dokumen, 1 SIM
28,000
4 dokumen
4
Kota Tegal
3 dokumen
APBD
3
TDA 2014, Executive Summary TDA 2015, SIM Perencanaan/ Update Simrenbangda, Dokumen standar pelayanan perkotaan
Kota Tegal
75,000
313,929
Buku SIPD Kota Tegal Tahun 2015, Buku Rangkuman 8 kelompok data Kota Tegal tahun 2011-2015, Buku Rangkuman 8 Kelompok Data Berbasis Kecamatan Tahun 2011-2015
2 dokumen
-
Kota Tegal
18
Dokumen hasil analisi IPM, ketersediaan data bidang sosial budaya
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
Rumusan Rencana Program dan Kegiatan SKPD Tahun 2015 dan Prakiraan Maju Tahun 2016 Kota Tegal
02
2
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan
Nama SKPD : BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TEGAL
KODE
06
1
1 15
Penyusunan dan pengumpulan data informasi kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan Penyusunan Profile Daerah
06
15
Program Kerjasama Pembangunan
07
16
15
06
06
06
06
1
1
1
1
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
1
1
1
06
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan
Lokasi
Rencana Tahun 2015 Target Capaian Kinerja
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) 125,000
Sumber Dana APBD
Catatan Penting
31 orang
-
66,000
-
44,000
-
33,000
100,000
33,000
-
137,500
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
Target Capaian Kinerja
1 dokumen
16
APBD
1 dokumen
2 kali lomba, pameran
30,000
APBD
2 kali lomba, pameran
1 dokumen
85,000
Kota Tegal
Kota Tegal
1 dokumen
Lomba KRENOVA Tingkat Kota Tegal, Pameran Produk Inovasi th. 2015, dan pendampingan IBW
updating database informasi geospasial
Kota Tegal
Fasilitasi kerjasama penelitian dan pengembangan pembangunan daerah
02
Koordinasi penetapan rencana Pengembangan Wilayah Strategis dan cepat tumbuh
Dokumen RAD Kota Pusaka
1 dokumen
18
18
03
Penyusunan perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan cepat tumbuh
APBD
APBD
1 dokumen
30,000
60,000
APBD
1 dokumen
31 orang
19
40,000
Kota Tegal
Kota Tegal
1 dokumen
Dokumen Laporan monitoring dan evaluasi tata ruang
Pelatihan teknis untuk aparat perencana
Kota Tegal
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
09
Koordinasi perencanaan air minum, drainase dan sanitasi perkotaan Program Peningkatan kapasitas kelambagaan perencanaan pembangunan daerah
Program Perencanaan Pengembangan Kota-kota menengah dan besar
01
peningkatan kemampuan teknis aparat perencana Program perencanaan pembangunan daerah
Monitoring dan evaluasi pembangunan sektor sanitasi kota Tegal
04
Program Perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan cepat tumbuh
KODE
06
06
06
18
18
06
06
1
1 19
19
06
06
1
1
20
20
06 21
06
1 06
1
1
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
1
1
1
06
06
06
06
21
21
21
21
21
12
09
08
05
01
Penyusunan rancangan RKPD
Pengembangan partisipasi masyarakat dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik Penyusunan rancangan RPJMD
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan
1 06
KODE
1
Penyelenggaraan musrenbang RKPD Kordinasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)
Program perencanaan pembangunan ekonomi
Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah
13
21
Penyusunan masterplan pembangunan ekonomi daerah
06
22 01
1
06 21
APBD
Sumber Dana
1 kajian
275 orang
Target Capaian Kinerja
319,000
Rencana Tahun 2015 Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) 60,000
APBD
5 dokumen
Catatan Penting
-
APBD
238,021
Lokasi
290,000
APBD
1 dokumen 2 dokumen
226,114
Indikator Kinerja Program/Kegiatan
1 kajian
200,000
APBD
2 dokumen
75,000
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) Kota Tegal
5 dokumen
216,383
APBD
1 dokumen
Dokumen perencanaan pembangunan LKPJ KDH Akhir Tahun Anggaran 2014 dan draft LKPJ TA 2015
Target Capaian Kinerja
Kota Tegal Kota Tegal
1 dokumen 2 dokumen
205,558
APBD
23,650
110,000
75,000
220,000
-
150,000
Jumlah pemangku kepentingan yang mengikuti pelatihan
Kota Tegal Kota Tegal
2 dokumen
51,500
275 orang
Dokumen KLHS RPJMD 2014-2019
Kota Tegal
1 dokumen
1 kajian
RKPD Tahun 2016, KUA 2016, PPAS 2016, KUPA 2015, PPASP 2015
Kota Tegal
APBD
Laporan triwulanan TP, DAK dan Bantuan Keuangan Kab/Kota Provinsi Jateng, Buku evaluasi RKPD dan RPJMD
1 05
53,500
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
0
1 kajian
Kota Tegal
03
Inventarisasi sarana perdagangan di Kota Tegal
22
6 kali sosialisasi/ pelatihan
06
APBD
Kota Tegal
1
100,000
6 kali sosialisasi/ pelatihan
Pendampingan bagi pengembangan Desa Wisata Kajongan
1 dokumen
04
1 dokumen
Kota Tegal
21,500
APBD
Laporan tahunan hasil monitoring perekonomian
20
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
22
08
06
22
1
06
Penyusunan perencanaan pengembangan ekonomi masyarakat Koordinasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi
1
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
22
KODE
06
22
1
06
Lokasi
Catatan Penting
33,000
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
6 klaster, 2 pameran
APBD
APBD
1 keg, 1 paket, 2 dokumen
Target Capaian Kinerja APBD
150,000
Sumber Dana
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) 30,000
1 dokumen
200,000
APBD
200,000
-
33,000
55,000
220,000
110,000
-
APBD
50,000
1 dokumen
4 dokumen 10 kegiatan; 2 dokumen; 3 kegiatan 40 SKPD
APBD
APBD
150,000
30,000
100,000
51,000
Rencana Tahun 2015
6 klaster, 2 pameran
Indikator Kinerja Program/Kegiatan
Kota Tegal
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan Pendampingan dan pelatihan bagi klaster unggulan di Kota Tegal, pameran
Target Capaian Kinerja
09
Forum For Economic Development and Employment Promotion / FEDEP (Pendampingan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015)
1 dokumen
1 keg, 1 paket, 2 dokumen
Kota Tegal
Kota Tegal
dokumen perencanaan pengembangan investasi
Rumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan, Dokumen stratego penanggulangan kemiskinan daerah, updating data kemiskinan, dokumen RAD PPK
Kota Tegal Kota Tegal
Penyusunan masterplan pengembangan penanaman modal
Laporan MDG'S, LP2KD, Kinerja TKPK, RAD PPK Koordinasi pelaksanaan PUS; Laporan tahunan dan laporan EDI PUS; Workshop Program PUS
21
1 dokumen
4 dokumen 10 kegiatan; 2 dokumen; 3 kegiatan 40 SKPD
Kota Tegal
Kota Tegal
Dokumen kajian pemanfaatan tamah pemerintah kota
SKPD yang dilatih PPRG, diasistensi menjadi sasaran road show
10 Program perencanaan sosial budaya Koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan budaya
1
03
Monitoring, evaluasi dan pelaporan
23
04 Pendidikan Untuk Semua /PUS
06
23 05
Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG)
1
06 23
6
23
1 06
23
06
1
06 24
1
1 06 24
Program perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam
1 06
02
1
Koordinasi penyusunan masterplan pengendalian sumber daya alam dan lingkungan hidup
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
Rencana Tahun 2015
3 dokumen
Catatan Penting
APBD
12 Bulan
Lokasi
118,585
APBD
12 Bulan
Indikator Kinerja Program/Kegiatan
3 dokumen
1,200
APBD
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan
Kota Tegal
12 Bulan
9,000
KODE
Buku PDRB 2014, Buku Executive summary PDRB 2015, Buku IHK 2014
Kota Tegal
12 Bulan
Penyusunan dan pengumpulan data PDRB
07 Penyediaan alat tulis kantor
Penyediaan jasa administrasi keuangan
Terpenuhinya ATK untuk kelancaran administrasi perkantoran
Meningkatnya Tertib Administrasi Pengelolaan keuangan
Legestrasi STNK/Pergantian STNK Kendaraan Dinas milik Pemkot
Kota Tegal
Kota Tegal
Kota Tegal
Kota Tegal
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
28,414
84,157
124,790
3,260
APBD
APBD
APBD
APBD
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
01 10
Tersedianya blangko cetakan dan fotocopy keperluan kantor
APBD
5,500
1,100
31,255
92,573
137,269
3,586
9,900
1,320
130,444
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
23 15
Tersedianya keperluan jasa surat menyurat (perangko, dan jasa pengiriman/pos)
Kota Tegal
Target Capaian Kinerja
1 23 15
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
Tersedianya dana rekening telepon, air dan listrik
Sumber Dana
1 23 01 01 Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
1 xx 01 02
Target Capaian Kinerja
x xx 01 06
STATISTIK
x xx 01
Program pengembangan data/informasi/statistik daerah
x xx
03
x
Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional
xx 01
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
1,000
x xx 11
12 Bulan
x 01
Kota Tegal
xx
Tersedianya alat listrik/penerangan bangunan kantor
x 12
12 Bulan
01
APBD
xx
5,000
x
12 Bulan
13
Kota Tegal
01
Tersedianya peralatan dan perlengkapan kebersihan kantor
xx
22
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / penerangan bangunan kantor Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
x
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
Kota Tegal
12 Bulan
12 Bulan
200,000
44,160
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) 3,000
APBD
APBD
APBD
Sumber Dana
12 Bulan
12 Bulan
12 Bulan
Target Capaian Kinerja
Rencana Tahun 2015
Tersedianya bahan bacaan/ media cetak untuk meniungkatkan pengetahuan dan mengikuti perkembangan informasi
Kota Tegal
12 Bulan
APBD
1 paket
Catatan Penting
Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Tersedianya makan minum Raat untuk kelancaran kegiatan rapat
Kota Tegal
94,654
APBD
1 paket
Lokasi
15
Penyediaan makanan dan minuman
Tersedianya biaya perjalanan dinas luar daerah
6 unit SPM
84,000
APBD
1 paket
Indikator Kinerja Program/Kegiatan
17 Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
1 paket
16,000
APBD
12 Bulan
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan
01 18
1 paket
12,725
APBD
12 Bulan
KODE
xx 01
Pengadaan kendaraan dinas / operasional
1 paket
50,000
APBD
12 Bulan
Terpenuhinya perlengkapan gedung kantor
15,653
5,126
90,000
55,000
50,000
50,000
50,000
-
220,000
48,576
3,300
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
x xx 02 05
Kota Tegal
12 Bulan
67,995
APBD
12 Bulan
Target Capaian Kinerja
x xx 02 09
Pengadaan peralatan gedung kantor Pengadaan perlengkapan gedung kantor
Tersedianya mebeleir kantor
Kota Tegal
12 Bulan
4,660
APBD
01
x xx 02 07 Pengadaan mebeleir
Terpeliharanya gedung kantor
Kota Tegal
12 Bulan
14,230
xx
x xx 02 10 Pemeliharaan rutin/berkala Gedung kantor
Terpeliharanya kendaraan dinas/operasional
Kota Tegal
12 Bulan
x
x xx 02 22
Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
Pemeliharaan dan perbaikan perlengkapan gedung kantor
Kota Tegal
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
x xx 02 24
Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor
Terawatnya peralatan gedung kantor
Kota Tegal
x xx 02 26
Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
Tersedianya kendaraan dinas
x xx 02 28
Terpenuhinya peralatan gedung kantor
x xx 02
Kota Tegal Kota Tegal
x xx
23
x
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
KODE
Urusan/Bidang Urusan Pemerintah Daerah dan Program/Kegiatan Indikator Kinerja Program/Kegiatan
Lokasi
Rencana Tahun 2015
Catatan Penting
4,575,909
75,000
75,000
96,800
-
1,100
Prakiraan Maju Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000)
Target Capaian Kinerja
3 asistensi
Sumber Dana
APBD
1 sistem
Target Capaian Kinerja
88,000
APBD
12 Bulan
3 asistensi
56,000
1 kajian
APBD
Kota Tegal
1 sistem
APBD
Kebutuhan Dana/Pagu Indikatif (Rp 000) 1,000
02
Asistensi pra RKA
Kota Tegal
55,000
12 Bulan
xx 05 Asistensi Penyusunan rancangan dokumen anggaran tahunan
Penyusunan Sistem Tata Kearsipan dan administrasi umum
1 kajian
Kota Tegal
x xx 06 Penyusunan dan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja
Kota Tegal
Terpeliharanya mebeleur kantor
x xx 06
Analisa dan evaluasi Distribusi Anggaran menurut wilayah
29
x xx Penyusunan dan pengembangan sistem pelaporan keuangan
Pemeliharaan rutin/berkala Mebeleir Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
x 06
Jumlah
xx
3,763,200
24
Jumlah
x
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
BAB IV PENUTUP
Dokumen Rencana Kerja (RENJA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Tahun 2015 berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional tahunan yang disusun berdasarkan Renstra Bappeda Kota Tegal Tahun 2014-2019. Selain itu Renja juga sebagai landasan operasional perencanaan taktis tahunan yang isinya lebih memusatkan pada arah, tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bappeda Kota Tegal pada Tahun 2015. Renja sebagai dokumen perencanaan, memuat program dan kegiatan prioritas yang harus dijalankan pada proses perencanaan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat melalaui perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan ditunjang sumber daya manusia yang berfikir sistematik/rasional, produktif, disiplin, bekerja efisien dan efektif. Diharapkan dokumen perencanaan inidapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam mewujudkan visi Bappeda Kota Tegal dalam Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berkualitas.
RENCANA KERJA BAPPEDA KOTATEGAL TAHUN 2015
25