PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK, DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi kasus di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo)
SKRIPSI
Disusun Oleh : PUTRI YUDHA NIRWANA 0713010079/FE/EA
Kepada FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR 2012
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
SKRIPSI PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK, DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi kasus di wilayah Desa Sedengan mijen Kecamatan Krian Sidoarjo)
Dianjukan Oleh: Putri Yudha Nirwana 0713010079/FE/EA
Telah disetujui untuk lisan oleh:
Pembimbing Utama
DRA.EC.Rr. Dyah Ratnawati, MM NIP.196702131991032001 Tanggal ………/………/………
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi UPN “Veteran” JAwa Timur
Drs. E.c. RA. Suwaidi, MS. NIP. 19600 330 1986031 003
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
SKRIPSI
PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK, DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi kasus di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo) Disusun oleh : PUTRI YUDHA NIRWANA 0713010079/FE/EA Telah dipertahankan dihadapan dan diterima oleh Tim Penguji Skripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Pada Tanggal : 24 Februari 2012 Pembimbing: Pembimbing Utama
Tim Penguji: Ketua
Drs. Ec. Saiful Anwar, Msi Dra. Ec. Rr Dyah Ratnawati.MM NIP.196702131991032001 Sekretaris
Rina Mustika, SE. MM Anggota
Dra. Ec. Rr Dyah Ratnawati. MM
Mengetahui Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Dekan Fakultas Ekonomi
Drs. Dhani Ichsanuddin Nur, MM NIP. 196309241989031 Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
DAFTAR ISI
Hal KATA PENGANTAR………………………………………………………i DAFTAR ISI…………………………………………………………..……iv DAFTAR TABEL…………………………………………………………ix DAFTAR GAMBAR……………………………………………………….xi DAFTAR LAMPIRAN……………………………………………………xii ABSTRAKSI………………………………………………………………xii
BAB I
PENDAHULUAN...............................................................1
1.1. Latar Belakang Masalah...................................................................1 1.2. Rumusan Masalah.............................................................................7 1.3. Tujuan Penelitian...............................................................................7 1.4. Manfaat Penelitian.............................................................................8
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANG MODEL…9
2.1. Hasil Penelitian Terdahulu................................................................9 2.2. Landasan Teori................................................................................14 2.2.1.
Keuangan Daerah...................................................................14
2.2.2.
Pajak……...............................................................................17
2.2.3.
Dasar Teori Pemungutan Pajak……………………………22
2.2.4.
Pajak Bumi dan Bangunan………………………………...26
iv
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
2.2.4.1.
Definisi PBB……………………………………26
2.2.4.2.
Subjek Pajak Bumi dan Bangunan………………27
2.2.4.3.
Sifat Pajak Bumi dan Bangunan……………...…27
2.2.4.4.
Ketentuan Umum………………………………..28
2.2.4.5.
Subjek Pajak…………………………………….30
2.2.4.6.
Tarif Pajak……………………………………….30
2.2.4.7.
Dasar Pengenaan dan Cara Menghitung Pajak...31
2.2.4.8.
Tahun Pajak Saat dan Tempat yang Menentukan Pajak Terhutang………………..………………..31
2.2.5.
Pemahaman akan Undang-Undang Perpajakan…...………..32
2.2.6.
Kesadaran Wajib Pajak membayar Pajak………………...33
2.2.7.
Kepatuhan Wajib Pajak………………………...…………34
2.2.8.
Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak tentang Undang-undang dan Peraturan Perpajakan terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan……………………………….36
2.2.9.
Pengaruh Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan
Penerimaan
Pajak
Bumi
dan
Bangunan…...……………………………………………….37 2.2.10. Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan…………………….38 2.3. Kerangka Pikir…………………………..………………………40 2.3.1.
Diagram Kerangka Pikir………….………………………...41
2.4. Hipotesis………………………………………………..………..41
v
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
BAB III
METODE PENELITIAN....................................................41
3.1. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel...............................41 3.1.1.
Definisi Operasional....................................................42
3.1.2.
Pengukuran Variabel.............................................................45
3.2. Teknik Penentuan Sampel.....................................................48 3.2.1.
Populasi................................................................................48
3.2.2.
Sampel..........................................................................49
3.3. Teknik Pengumpulan Data....................................................50 3.3.1.
Jenis dan Sumber Data........... ...............................................50
3.3.2.
Metode Pengumpulan Data...........................................50
3.4. Uji Kualitas Data…………………….............................................51 3.4.1.
Uji Validitas.................................................................52
3.4.2. Uji Reliabilitas….…………………………….…………..52 3.4.3. Uji Normalitas.............................................................53 3.5. Uji Asumsi Klasik..........................................................................53 3.6. Teknik Analisis .............................................................................56 3.7. Uji Hipotesis..................................................................................57
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN..................60
4.1. Deskripsi Obyek Penelitian..............................................................60 4.1.1.
Sejarah Singkat Desa Sedengan Mijen.................................60
4.1.2.
Lokasi Desa Sedengan Mijen………………………………60
vi
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
4.1.1.
Kondisi Geografis Desa Sedengan Mijen…………………60
4.1.2.
Struktur Organisasi……………………………………...….61
4.1.3.
Job Description…………………………………………..…62
4.2. Deskripsi Hasil Penelitian…………………………………….…..64 4.2.1. Deskripsi Identitas Responden………………………………64 4.2.1.1.
Jenis Kelamin………………………………..……64
4.2.1.2.
Umur………………………………………...……65
4.2.1.3.
Pekerjaan………………………………………….66
4.2.1.4.
Pendidikan………………………………………...67
4.2.2. Deskripsi Jawaban Responden……………………………....68 4.2.2.1.
Pemahaman Wajib Pajak (X1)…………………….68
4.2.2.2.
Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak (X2)…………69
4.2.2.3.
Kepatuhan Wajib Pajak (X3)…………………….70
4.2.2.4.
Keberhasilan Penerimaan PBB (Y)………………72
4.3. Uji Kualitas……………………………………………………….73 4.3.1. Uji Validitas…………………………………………………73 4.3.2. Uji Reliabilitas……………………………………………….76 4.3.3. Uji Normalitas……………………………………………….77 4.4. Uji Asumsi Klasik……………………………………………….78 4.4.1. Multikolinieritas……………………………………………78 4.4.2. Heteroskedastisitas…………………………………………..79 4.5. Analisis Regresi Linier Berganda………………………………80 4.5.1. Persamaan Regresi………………………………………….81
vii
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
4.5.2. Uji Hipotesis……………………………………………….83 4.5.2.1.
Uji Kecocokan Model (Uji F)………………….…83
4.5.2.2.
Uji Pengaruh (Uji t)……………………………...84
4.6. Pembahasan Hasil Penelitian……………………………………..86 4.7. Konfirmasi
Hasil
Penelitian
dengan
Tujuan
dan
Manfaat
Penelitian...............................................................................89 4.8. Perbedaan dengan Penelitian Terdahulu………………………….90 4.9. Keterbatasan Penelitian…………………………………………92
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN............................................93
4.1. Kesimpulan......................................................................................93 4.2. Saran………………………………………………………………93
DAFTAR PUSTAKA KUISIONER
viii
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
DAFTAR TABEL
No Tabel
Hal
1.1. Data penerimaan PBB di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo....................................................................................4 2.1.
Persamaan Dan Perbedaan Pada Penelitian Terdahulu Dengan Penelitian Sekarang Tujuan Penelitian............................................13
4.1.
Deskripsi Identitas Responden Berdasarkan Jenis Kelamin…………65
4.2.
Deskripsi Identitas Responden Berdasarkan Umur………………….65
4.3.
Deskripsi Identitas Responden Berdasarkan Pekerjaan……………...66
4.4.
Deskripsi Identitas Responden Berdasarkan Pendidikan……………67
4.5.
Deskripsi Jawaban Responden Mengenai Variabel Pemahaman Wajib Pajak…………………………………………………………………68
4.6.
Deskripsi Jawaban Responden Mengenai Variabel Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak……………………………………………...69
4.7.
Deskripsi Jawaban Responden Mengenai Variabel Kepatuhan Wajib Pajak…………………………………………………………………71
4.8.
Deskripsi Jawaban Responden Mengenai Variabel Keberhasilan Penerimaan PBB…………………………………………………......72
4.9.
Hasil Uji Validitas Variabel Pemahaman Wajib Pajak……………...73
4.10. Hasil Uji Validitas Variabel Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak…...74 4.11. Hasil Uji Validitas Variabel Kepatuhan Wajib Pajak……….………75
ix
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
4.12. Hasil Uji Validitas Variabel Keberhasilan Penerimaan PBB………..75 4.13. Hasil Uji Reliabilitas Variabel Penelitian……………………………76 4.14. Hasil Uji Normalitas…………………………………………………77 4.15. Hasil Uji Multikolinieritas…………………………………………...79 4.16. Hasil Uji Heteroskedastisitas………………………………………...80 4.17. Hasil Estimasi Koefisien Regresi……………………………………81 4.18. Hasil Uji F...........................................................................................83 4.19. Nilai Koefisien Determinasi (R Square)…………………………..…84 4.20. Hasil Uji t.............................................................................................85 4.21. Rangkuman Penelitian Terdahulu dan Penelitian yang Dilakukan Sekarang……………………………………………………………..91
x
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
DAFTAR GAMBAR
No Tabel
Hal
2.1.
Kerangka Pikir…………………………............................................40
4.1.
Struktur Organisasi Desa Sedengan Mijen Krian Sidoarjo……….…61
xi
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN PERPAJAKAN WAJIB PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (Studi Kasus Di Wilayah Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo)
Putri Yudha Nirwana
ABSTRAK Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber pembiayaan daerah dengan jumlah wajib pajak terbesar dibandingkan dengan pajak-pajak lainnya, dan merupakan satu-satunya pajak property di Indonesia yang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Akan tetapi di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo pada tahun 2006 hingga 2010, terjadi kenaikan dan penurunan jumlah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Oleh karena itu perlu diteliti faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh tingkat pemahaman wajib pajak, kesadaran perpajakan wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak terhadap keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner. Responden penelitian adalah wajib pajak rumahan (wajib pajak orang pribadi) di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian, dengan jumlah responden sebanyak 100 orang. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil analisis data dan pengujian hipotesis diperoleh kesimpulan bahwa tingkat pemahaman wajib pajak, kesadaran perpajakan wajib pajak serta kepatuhan wajib pajak berpengaruh secara signifikan terhadap keberhasilan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo.
Key Word : Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
xiii Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah Pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan melakukan pembangunan, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana tersebut dikumpulkan dari segenap potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara, baik berupa hasil kekayaan alam maupun iuran dari masyarakat. Salah satu bentuk iuran masyarakat adalah pajak. Sebagai salah satu unsur penerimaan negara, pajak memiliki peran yang sangat besar dan semakin diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan pengeluaran pemerintahan. (Supadmi, 2006) Pajak merupahkan iuran wajib yang diberikan rakyat kepada pemerintah. Pajak mempunyai fungsi yaitu fungsi Penerimaan (Budgetair) yaitu Pajak berfungsi
sebagai
sumber
dana
yang
diperuntukkan
bagi
pembiayaan
pengeluaran-pengeluaran pemerintah dan fungsi Mengatur (Regulator) Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi. (Sholicha & Istiqomah, 2005) Saat ini pajak merupakan sumber utama dana penerimaan dalam negeri Indonesia. Sebagian besar sumber penerimaan negara yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan
1
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
2
penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reformasi peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dengan diberlakukannya self assesment system. (Muliari dan Setiawan, 2009) Sistem self assessment menuntut adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dari wajib pajak merupakan faktor terpenting dari pelaksanaan sistem tersebut. Harahap (2004:43) menyatakan bahwa dianutnya sistem self assessment membawa misi dan konsekuensi perubahan sikap (kesadaran) warga masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela (voluntary compliance). Kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela merupakan tulang punggung sistem self assessment. Wajib pajak bertanggung jawab menetapkan sendiri kewajiban perpajakan dan kemudian secara akurat dan tepat waktu membayar dan melaporkan pajak tersebut. (Muliari dan Setiawan, 2009) Reformasi pajak sebenarnya lebih diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam hal pembayaran pajak. Wajib pajak patuh bukan berarti wajib pajak yang membayar dalam nominal besar melainkan wajib pajak yang mengerti dan mematuhi hak dan kewajiban dalam bidang perpajakan serta telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Pemerintah pun telah berusaha keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (Supriyati & Hidayati, 2008)
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
3
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak baru yang mulai berlaku pada tanggal 1 januari1986 berdasarkan UU No 12 tahun 1985. UU ini diubah dengan UU No 12 tahun 1994 yang mulai berlaku terhitung 1 januari 1995. Pajak Bumi dan Bangunan bermaksud mengenahkan pajak atas Bumi dan Bangunan. Pasal 1 UU Pajak Bumi dan Bangunan. Bumi adalah permukaan bumi (perairan) dan tubuh bumi yang ada di bawahnya. Sedangkan bangunan adalah teknik yang ditanam atau diletakkan secara tepat pada tanah dan atau perairan yang diperuntuhkan sebagai tempat tinggal atau tempat berusaha, atau tempat yang dapat diusahakan. (Sholichah & Istiqomah, 2005) Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenahkan atas harta tak bergerak. Yang dipentingkan adalah obyeknya, maka status orang atau badan yang dijadihkan subyek tidak penting dan tidak mempengaruhi besarnya pajak. Pajak Bumi dan Bangunan disebut sebagai pajak obyektif yang dipungut dengan surat ketetapan pajak yang pada prinsipnya setiap tahun dikeluarkan. (Soemitro dan Muttaqin, 2001). Pajak bumi dan bangunan memberikan peranan penting sebagai sumber pembiayaan daerah. Pajak bumi dan bangunan merupahkan salah satu sumber penerimaan negara yang telah diundangkan dan telah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. (Sholichah & Istiqomah, 2005).
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
4
Pajak Bumi dan Bangunan merupahkan Wajib Pajak (WP) terbesar dibandingkan dengan pajak-pajak lainnya dan merupahkan satu-satunya pajak property di Indonesia yang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, namun kenyataanya, tidak menutup kemungkinan dapat mengalami penurunan yaitu seperti yang ada pada Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo.
Tabel 1.1. Data penerimaan PBB di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo N Tahu o n
Pokok
Realisasi
Selisih Pokok
Presenta
Obyek
Objek
Selisih
Ketetapan
Penerimaan
Ketetapan
se
Pajak
Pajak
Obyek pajak
ase
PBB (RP)
PBB (Rp)
PBB dengan
(%)
(Targe)
(Reali
(Target)
(%)
sasi)
dengan
Realisasi Penerimaan
Obyek Pajak
PBB
(Realisasi)
Present
1 2006
44.786.727
25.696.549
19.090.178
57,37 %
1189
697
492
58,62%
2 2007
59.423.337
46.884.243
12.539.094
78,90%
1347
901
446
66,89%
3 2008
70.289.833
51.762.598
18.527.235
73,64%
1217
922
295
75,76%
4 2009
72.482.128
47.706.428
24.775.700
65,82%
1242
899
343
72,38%
5 2010
101.550.689
81.676.736
71.521.668
80,43%
1477
1195
282
80,90%
Sumber: Kantor Kecamatan Krian Sidoarjo Berdasarkan tabel 1.1. di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo dapat dijelaskan bahwa presentase realisasi penerimaan PBB tahun 2006 dan tahun 2007 mengalami peningkatan yang tinggi. Peningkatan ini disebabkan banyak wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak karena pada tahun ini petugas pajak melakukan pemberitahuan pajak terutang kepada wajib pajak sehingga realisasi penerimaan PBB meningkat. Kenaikan presentase dari
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
5
perbandingan antara rencana dengan realisasi pada tahun 2006 dan tahun 2007 mencapai nilai sebesar 21,53 %. Pada tahun 2008 dan tahun 2009 mengalami penurunan. Penurunan presentase dari perbandingan antara rencana dengan realisasi pada tahun 2008 dan 2009 mencapai nilai sebesar 7,82 %. Penurunan di karenahkan banyak wajib pajak yang mempunyai tanah di sekitar daerah yang akan dibangun Perumahan Griya Krian Resident tidak membayar pajak dikarenahkan pada tahun itu di desa Sedengan Mijen mau dibangun Perumahan Griya Krian Resident sehingga pihak perumahan mau membeli tanah di sekitar daerah yang dibangun Perumahan. Karena warga yang merasa tanahnya akan dibeli oleh pihak Perumahan Griya Krian Resident sehingga hampir semua warga yang memiliki tanah di sekitar Perumahan itu tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Hal ini mengakibatkan realisasi penerimaan pajak menurun. Penerimaan pajak pada tahun 2010 mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Kenaikan presentase dari perbandingan antara rencana dengan realisasi pada tahun 2009 dan 2010 mencapai nilai sebesar 14,61 %. Kenaikan ini disebabkan karena banyak waib pajak yang membayar tunggakan pajak pada tahun sebelumnya sehingga mengakibatkan meningkatnya realisasi objek pajak dan realisasi penerimaan pajak meningkat. Pada tahun 2009 Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan mengalami penurunan yang cukup tinggi, hal ini pemahaman Wajib Pajak atas ketentuan maupun peraturan perpajakan yang berlaku sangat penting sehingga wajib pajak akan lebih sadar dan paham dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
6
pajak yaitu PBB, selain itu pemahaman dan kesadaran yang dimiliki Wajib Pajak mengenai perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak juga harus diperhatikan oleh segenap pihak instansi yaitu kantor pelayan pajak dalam proses pembayaran atau pelunasan pajak serta pelayan petugas pajak juga perlu diperhatikan. (Supriyati & Hidayati, 2008) Sebagaimana telah dipaparkan diatas, maka perlu diperhatikan pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, serta kepatuhan Wajib Pajak yang merupahkan factor-faktor yang berpengaruh terhadap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam penelitian ini alasan saya memilih Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo adalah karena pada desa ini banyak wajib pajak yang tidak melakukan kewajibannya dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan sehingga penerimaan PBB Di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo sedikit, serta alasan saya memilih judul ini karena karena saya ingin mengetahui faktor-faktor yang menjadi pengaruh penerimaan PBB. Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, maka akan dilakukan penelitian dalam judul “ Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Perpajakan
Wajib
Pajak
dan
Kepatuhan
Wajib
Pajak
terhadap
Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan “ (Studi Kasus di Wilayah Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo)
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
7
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diasumsikan sebelumnya maka masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah tingkat Pemahaman Wajib Pajak berpengaruh terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo. 2. Apakah tingkat Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak berpengaruh terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo. 3. Apakah tingkat Kepatuhan Wajib Pajak berpengaruh terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo.
1.3. Tujuan Penelitian Berdasarkan permasalahan, maka tujuan penelitian adalah: 1. Untuk membuktikan adanya pengaruh antara tingkat Pemahaman Wajib Pajak terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo. 2. Untuk membuktikan adanya pengaruh antara Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo.
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
8
3. Untuk membuktikan adanya pengaruh antara Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Sedengan Mijen Kecamatan Krian Sidoarjo.
1.4. Manfaat Penelitian a. Bagi Kantor Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Dapat memberikan informasi tentang indikator-indikator yang mempengaruhi keberhasilan Pajak Bumi dan Bangunan. Khususnya adalah bagaimana Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak, serta Kepatuhan Wajib pajak. b. Bagi Wajib Pajak Memberikan dasar yang kuat bahwa pemahaman yang diberikan oleh pemerintah pada Wajib Pajak mutlak diperluhkan dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui peningkatan pemahaman, Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak. c..Bagi Peneliti Sebagai sarana untuk menerapkan dan mengaplikasikan teori-teori yang telah diperoleh selama masa studi dan untuk memperoleh pengalaman dalam pengamatan lapangan.
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim : Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.