SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001 : 2008 DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
PROSEDUR VERIFIKASI SOAL UJIAN
NO. DOKUMEN
: POB-IKK-S1-05
REVISI
: 00
NO. SALINAN
:
Bogor, 09 Februari 2015
Dekan Fakultas Ekologi Manusia
Dr. Arif Satria NIP. 19710917 199702 1 003
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
1. TUJUAN Sebagai pedoman dalam melakukan verifikasi soal ujian tertulis mata kuliah di Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia.
2. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku untuk kegiatan ujian tertulis mata kuliah yang diasuh oleh Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia.
3. PENGERTIAN / ISTILAH 3.1. Ujian adalah kegiatan evaluasi mata kuliah setelah mahasiswa memperoleh materi perkuliahan untuk mengukur pencapaian learning outcomes (standar kompetensi dan kompetensi dasar) matakuliah sesuai dengan yang tercantum dalam silabus mata kuliah.
3.2. Kisi-Kisi Ujian adalah tabel yang berisi sebaran persentasi atau bobot penilaian menurut kedalaman pengetahuan, pokok bahasan, dan bentuk soal.
3.3. Kedalaman pengetahuan adalah tingkatan berpikir yang meliputi remembering, understanding, applying, analyzing, evaluating, dan creating.
3.4. Soal ujian adalah berkas pertanyaan yang berfungsi untuk menguji kompetensi mahasiswa yang menunjukan pencapaian belajar atau learning outcomes suatu matakuliah.
3.5. Panitia ujian adalah panitia yang ditunjuk oleh Ketua Departemen untuk melaksanakan tugas administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan ujian.
3.6. Tim verifikasi ujian adalah tim yang ditunjuk oleh Ketua Departemen untuk melaksanakan verifikasi dan terdiri dari ketua GKM, Sekertaris Program Studi, dan Sekretaris Divisi.
3.7. Verifikasi adalah pengecekan soal ujian terhadap kesesuaian dengan learning outcomes (standar kompetensi dan kompetensi dasar) matakuliah, format, bobot penilaian, dan ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia.
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
2
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
3.8. Bobot Nilai Akhir adalah sebaran proporsi nilai menurut perangkat evaluasi hasil belajar (ujian, tugas-tugas, praktikum) maupun perangkat lainnya yang sesuai untuk menilai mahasiswa dalam pencapaian kompetensi dari suatu matakuliah.
3.9. Bentuk soal adalah susunan pertanyaan atau pernyataan yang akan diujikan kepada mahasiswa dapat berupa benar salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan atau essay.
4. REFERENSI 4.1. Prosedur Operasional Baku Penyelenggaraan Program Sarjana Institut Pertanian Bogor Edisi 1 2012.
4.2. Persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008. 4.3. Matriks Kurikulum berdasarkan learning outcomes program studi dan level matakuliah.
5. KETENTUAN UMUM 5.1
Ketentuan Pembuatan Soal 1. Ujian mata kuliah wajib dilaksanakan oleh tiap mata kuliah sesuai dengan buku Panduan Sarjana Institut Pertanian Bogor dan tiap mata kuliah diwajibkan menyelenggarakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali ujian, yaitu ujian tengah semester dan ujian akhir semester. 2. Soal ujian mengacu kepada indikator kompetensi dasar matakuliah dan pokok bahasan. 3. Soal-soal ujian hendaknya memiliki keberagaman tingkat kesulitan atau kedalaman pengetahuan. Keragaman tingkat kesulitan menyebar dalam topik bahasan dan sesuai dengan standar kompetensi matakuliah. 4. Jumlah dan proporsi soal ujian dalam suatu ujian mengacu pada kisi-kisi ujian yang menunjukkan distribusi soal menurut kedalaman pengetahuan (Form kisikisi ujian). 5. Bobot nilai akhir meliputi nilai praktikum, tugas, UTS, dan UAS
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
3
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
6. Panitia Ujian menyiapkan format soal ujian (halaman depan, validasi dan lainlain),
6. PROSEDUR 6.1.
Ketua Departemen membentuk tim verifikasi melalui penerbitan Surat Penugasan disertai uraian tugas dan tanggung jawab
6.2
Ketua GKM melakukan sosialisasi pembuatan kisi-kisi soal, format soal, tata cara penyusunan soal, dan waktu pengumpulan soal dan form verifikasi (Merujuk pada POB-IPB-S1-10)
6.3
Koordinator matakuliah dan Tim Dosen Pengampu membuat tabel bobot nilai akhir matakuliah menurut kedalaman pengetahuan dan komponen penilaian (UTS, UAS, Praktikum dan Tugas)
6.4
Berdasarkan Tabel proporsi nilai akhir, Koordinator dan Tim Dosen Pengampu menyusun Kisi-Kisi Ujian
6.5
Koordinator matakuliah dan Tim Dosen menyusun draft soal dengan mengacu kisi-kisi ujian.
6.6
Ketua GKM, Sekertaris Program Studi S1, dan Sekertaris Divisi melakukan verifikasi terhadap draft soal ujian dengan: a. Mengecek kesesuaian butir-butir soal dengan indikator kompetensi dasar matakuliah yang
mencerminkan kedalaman pengetahuan dicapai
melalui satu atau lebih pertemuan kuliah dan atau praktikum, b. Mengecek kesesuaian jumlah soal dan bobot nilai sesuai dengan Kisi-Kisi Soal Ujian. c. Mengecek cakupan pokok bahasan yang dinilai penting. 6.7
Dosen Mata Kuliah menyerahkan draft soal ujian dengan kelengkapan verifikasi yang terdiri dari tabel proporsi nilai akhir, kisi-kisi ujian, form verifikasi
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
4
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
soal ujian, draft soal kepada tenaga administrasi pendidikan S1 IKK, 6.8
Tim Verfikasi Soal memverifikasi soal ujian dengan pembagian tugas sebagai berikut, sekertaris divisi mengecek kelayakan substansi dari sudut pandang mandat ilmu bagian, kedalaman ,kompetensi dasar mata kuliah dan pokok bahasan, Sekertaris Program Studi S1 dan Ketua GKM mengecek kesesuaian dengan kedalaman pengetahuan atau tingkatan berfikir serta kesalahan ketik dan kebahasaan dan kesuaian format pengetikan soal. Apabila terdapat soal-soal yang tidak sesuai (ditolak atau diperbaiki) tim verifikasi memberikan catatan perbaikan pada form verifikasi dan memberikan komentar atau koreksi pada draft soal. Selanjutnya, form verifikasi dan draft soal dikembalikan kepada koordinator matakuliah. Sekaligus tim verifikasi apabila periu mengingatkan revisi minor terhadap silabus.
6.9
Panitia Ujian memperbanyak soal sesuai dengan jumlah peserta yang definitif. Selanjutnya soal ujian dimasukan ke dalam sampul peruangan.
7. BAGAN ALIR PROSEDUR
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
5
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN
AKTIVITAS
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
REKAMAN/DOKUMEN
KETERANGAN KETERANGAN
Mulai
Surat Penugasan Ketua Departemen
1
Ketua Departemen Membentuk Tim Verifikasi
Ketua GKM
Daftar Tim Verifikasi
2
Mensosialisasikan pembuatan kisi-kisi soal ujian, format, dan tata cara penyusunan soal
Koordinator mata kuliah dan Tim Dosen
3
Tabel bobot nilai akhir dan kisi-kisi soal ujian
, Membuat tabel bobot nilai akhir, dan , ujian kisi-kisi soal
Koordinator Mata Kuliah 4 dan Tim Dosen Menyusun draft soal sekaligus mengecek kesesuaiannya dengan kisi-kisi soal ujian
Dosen Mata Kuliah
5
Draft Soal
Draft Soal
Menyerahkan draft soal ujian kepada panitia ujian
6
Panitia Ujian
Draft Soal
Menyerahkan draft soal kepada tim verifikasi soal
Tim Verfikasi Soal
7
Draft Soal
Memverifikasi dan Memvalidasi draft soal ujian
Verifikasi Ditolak
Verifikasi dan draft soal ujian dikembalikan ke dosen mata kuliah
Verifikasi Diterima
Panitia Ujian
8 Soal Ujian
Memperbanyak soal sesuai dengan jumlah peserta
Selesai
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
6
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA VERIFIKASI SOAL UJIAN 8.
No.Dokumen
:
POB-IKK-S1-05
Tgl Berlaku
:
09/02/2015
No. Revisi
:
00
WAKTU PELAKSANAAN Tentatif.
9.
DOKUMEN PENDUKUNG No
Kode
Nama Dokumen
Lokasi
1
FRM-IKK-005-001-00
Surat Penugasan Tim panitia ujian dari Ketua Departemen
Sekretariat
2
FRM-IKK-005-002-00
Surat Penugasan Tim Verifikasi dari Ketua Departemen
Sekretariat
3
FRM-IKK-005-003-00
Rekapitulasi Nilai Akhir Matakuliah
Sekretariat
4
FRM-IKK-005-004-00
Kisi-Kisi Ujian Untuk Penulis Soal
Sekretariat
5
FRM-IKK-005-005-00
Draft Soal
Sekretariat
6
FRM-IKK-005-006-00
Form Verifikasi Soal Ujian
Sekretariat
Dilarang memperbanyak dokumen ini tanpa ijin Pengendali Dokumen/ Wakil Manajemen Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor
7