BERITA ACARA HASIL PELELANGAN Nomor : BA.06.3/FSK/POKJA-DMI/2017 Kegiatan Paket pekerjaan Lokasi Sumber Dana Nilai total HPS Tahun Anggaran Jangka Waktu Pelaksanaan
: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pelabuhan dan Pengerukan : Pekerjaan Rehabilitasi Mess Pegawai : Dumai (Kota) : APBN DIPA Kantor KSOP Kelas I Dumai Nomor : SP DIPA022.04.2.413092/2017 Tanggal : 07 Desember 2016 : Rp. 828.520.000,- (delapan ratus dua puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) : 2017 : 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender.
1. Pada hari ini Senin tanggal lima belas bulan Mei tahun dua ribu tujuh belas, bertempat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Alamat : Jl. Yos Sudarso No. 09 Dumai (28814), yang bertanda tangan dibawah ini Kelompok Kerja Paket Pekerjaan pada KSOP Kelas I Dumai TA. 2017 yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Nomor : SK.001/1/1/KSOP.DMIULP/2017 tanggal 24 Maret 2017, telah melaksanakan penelitian dan evaluasi terhadap penawaran dari penyedia jasa yang telah masuk melalui sistem pengadaan secara elektronik pada website http://lpse.dephub.go.id/eproc, dengan hasil sebagai berikut: 2.
Pengumuman Pascakualifikasi. Pengumuman Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi : Tanggal : 02 Mei 2017 melalui : Website LPSE Kementerian Perhubungan di http://lpse.dephub.go.id/eproc;
3.
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan. a. Pendaftaran dimulai tanggal 02 Mei 2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017; b. Penyedia jasa yang mendaftar sebanyak : 78 (tujuh puluh delapan) perusahaan; c. Penyedia jasa yang mengambil/meng-unggah (download) Dokumen Pengadaan sebanyak : 78 (tujuh puluh delapan) perusahaan.
4.
Pemberian Penjelasan (online) a. Pemberian penjelasan dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2017 melalui website LPSE kementerian Perhubungan http://lpse.dephub.go.id/eproc. b. Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (BAPP) Nomor : BA.02.3/FSK/POKJA-DMI/2017 tanggal 04 Mei 2017
5.
Penyampaian Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP) termasuk Adendum Dokumen pengadaan. Salinan Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP) termasuk Adendum Dokumen pengadaan (tidak ada addendum dokumen pengadaan) dapat didownload oleh peserta lelang pada tanggal 04 Mei 2017 melalui website LPSE kementerian Perhubungan http://lpse.dephub.go.id/eproc.
6.
Penyampaian/Pemasukan Dokumen Penawaran a. Batas waktu pemasukan (upload) Dokumen Penawaran b. Tempat c. Peserta yang memasukkan (upload) Dokumen Penawaran No 1
NAMA PERUSAHAAN 2
1 2 3
CV. JATI RAYA CV. INDRAGIRI PUTRA CV. GADA JAYA
4
CV. NIRMALA BAIDURI
5
CV.SHINTA MARDONGAN
6
CV. AIRLANGGA PERSADA
7
CV.ANAK POKAN
8
CV.RIZKY PUTRA MANORSA
9
CV. ADELA RAYA
10 11 12 13 14
CV. NUANSA BANGUN PERSADA CV. NUSANTARA JASA VISITAMA CV.ANDALAN MUDA KARYA CV JAMINDRA TUNGGAL PERKASA CV. DAHLIA INDAH
: Hari Senin, tanggal 08 Mei 2017 jam 15.00 waktu server. : Website : http://lpse.dephub.go.id/eproc : 14 (empat belas) perusahaan.
ALAMAT 3
KETERANGAN 4
Jl. T. Cikditiro Gg Ampera No 197 Jl. Swadaya I No. 29 Pekanbaru Comp. Btn Rawasari A.03 Jl.Kelapapati Darat Rt.02 Rw.05 Desa Kelapapati Jl.Raya Hankam No.1A Rt.007 Rw.002 Bambu Apus Cipayung,Jakarta timur DKI Jakarta Jl. Tunas Makmur Blok B No. 39 Rt. 013 Dumai Selatan Jl.Padat Karya, Umban Sari Rumbai Jl.Lintas Timur Blok I No.01 Kulim Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman Gg. Jihad No. 04 Rt. 012 Bintan Dumai Timur Jln. Muslimin 402 - Pekanbaru Jl. Anggur Timur Gg. Murni No. 1b Dumai Jl. Bakti 1 Arifin Ahmad Perum Cendana Blok A No 5 Pekanbaru Jl Husni Thamrin No 1 Dumai Jln. Teduh No.23
7.
Pembukaan Dokumen Penawaran a. Penawaran dinyatakan ditutup pada Hari Senin, tanggal 08 Mei 2017 jam 15.00 waktu server.. b. Pembukaan Penawaran dilakukan pada : Waktu : Hari Selasa, 09 Mei 2017 jam 09.00 waktu server. Tempat : website http://lpse.dephub.go.id/eproc c. Berita Acara Pemasukan dan Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : BA.03.3/FSK/POKJA-DMI/2017 Tanggal 09 Mei 2017
8.
Evaluasi Dokumen Penawaran Evaluasi penawaran dimulai dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik, dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 beserta petunjuk teknisnya:
a. Koreksi Aritmatik
NO
1
HARGA PENAWARAN (Rp.) SETELAH NAMA PERUSAHAAN PADA SAAT PEMBUKAAN KOREKSI ARITMATIK (Rp.) (Rp.) 2 3 4
PERINGKAT SETELAH KOREKSI ARITMATIK
KET.
5
6
1.
CV JATI RAYA
671.100.000,00
671.100.000,00
1
2.
CV. INDRAGIRI PUTRA
722.000.000,00
722.000.000,00
2
3.
CV. GADA JAYA
742.483.000,00
742.483.000,00
3
4.
CV. NIRMALA BAIDURI
743.468.000,00
743.468.000,00
4
CV.SHINTA MARDONGAN
744.189.000,00
744.189.000,00
5
CV. AIRLANGGA PERSADA
761.213.000,00
761.213.000,00
6
762.800.000,00
762.800.000,00
7
766.666.000,00
766.666.000,00
8
5.
6.
7.
CV.ANAK POKAN
8.
CV.RIZKY PUTRA MANORSA
9.
CV. ADELA RAYA 770.524.000,00
770.524.000,00
9
10.
CV. NUANSA BANGUN PERSADA
772.886.000,00
772.886.000,00
10
CV. NUSANTARA JASA VISITAMA
773.678.000,00
773.678.000,00
11
CV.ANDALAN MUDA KARYA
787.000.000,00
787.000.000,00
12
CV JAMINDRA TUNGGAL PERKASA
803.093.700,00
803.093.700,00
13
804.623.000,00
804.623.000,00
14
11.
12.
13.
14.
CV. DAHLIA INDAH
b. Evaluasi Administrasi Evaluasi administrasi hanya dilakukan pada hal-hal yang tidak dinilai pada penilaian kualifikasi. Unsur-unsur yang dievaluasi meliputi : 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan ini dipenuhi/dilengkapi; 2) Dokumen yang masuk menunjukan adanya persaingan yang sehat : a. Tidak melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur hasil pelelangan sehingga mengurangi/menghambat/ memperkecil/ meniadakan persaingan yang sehat dan/atau merugikan pihak lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan.
b. Para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya, menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. 3) surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut : a. jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP b. bertanggal; 1). Penawaran yang dievaluasi Jumlah penawaran yang dievaluasi
= 3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. JATI RAYA 2. CV. INDRAGIRI PUTRA 3. CV. GADA JAYA
2). Konfirmasi/Klarifikasi (a) Klarifikasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. (b) Konfirmasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. 3). Penawaran yang memenuhi syarat/lulus Jumlah penawaran yang = 3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : dinyatakan memenuhi 1. CV. JATI RAYA syarat/lulus administrasi 2. CV. INDRAGIRI PUTRA 3. CV. GADA JAYA Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus
= 0 (nol) penawaran
c. Evaluasi Teknis Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi. Unsurunsur yang dievaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan, meliputi : 1) metode pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan: a) Bahasan Rencana persiapan pelaksanan; Wajib diuraikan secara singkat dan jelas Rencana persiapan penanganan pekerjaan menggambarkan secara jelas penempatan direksi keet dan gudang, mobilisasi dan penempatan alat bantu kerja (peralatan utamanya apa dan dari mana), mobilisasi barang/material (yang utama saja, dari mana serta cara pemesanan), mobilisasi tukang dan pekerja, dan lain-lain, sehingga dapat diketahui jumlah dan macam kebutuhannya untuk melaksanakan pekerjaan b) Bahasan rencana penanganan pekerjaan; Wajib diuraikan secara singkat dan jelas serta sketsa-sketsa Rencana penanganan pekerjaan utama dan/atau pekerjaan spesifik (contoh : Struktur, dsb) dari pemasangan perancah sampai dengan pengecoran. Menjelaskan barang/material yang dipakai, dan sebagainya (contoh : perancah menggunakan dolken, pengecoran dengan ready mix/manual, dsb). c) Bahasan rencana penanganan masa pemeliharaan. Wajib diuraikan secara singkat dan jelas Rencana penanganan masa pemeliharaan menjelaskan rencana penanganan terhadap penyempurnaan pekerjaan, sehingga dapat terpelihara seperti pada saat diserahterimakan, selama masa pemeliharaan. Dituangkan
2)
3)
4) 5)
6)
dalam uraian singkat dengan menjelaskan pekerjaan rutin yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan (PHO), dengan ketentuan; a) Jadwal waktu pelaksanaan dinyatakan memenuhi persyaratan apabila tidak lebih lama dari jangka waktu yang ditentukan dalam Dokumen Pengadaan dan urutan jenis pekerjaan secara teknis dapat dilaksanakan; b) Dibuat dalam bentuk bar chart “S Curve” serta dapat diketahui kapan masing-masing pekerjaan dimulai dan kapan waktu selesainya; c) Tahapan dan perhitungan waktu tiap tahapan diyakini menggambarkan penguasaan penawar dalam melaksanakan pekerjaan; d) Item pekerjaan dan sub item pekerjaan harus dibuat secara terperinci sesuai dengan daftar kuantitas dan harga. Uraian RMK (Rencana Mutu Kerja) wajib dilampirkan didalam dokumen penawaran disesuaikan dengan masing-masing dokumen lelang dan jadwal waktu pelaksanaan yang ditawarkan : - Rencana Kerja yang dijabarkan dalam bentuk Network Planning untuk menunjukkan urutan pelaksanaan, perkiraan waktu setiap jenis kegiatan sesuai waktu pelaksanaan pekerjaan; - Jadwal Mobilisasi dan Penggunaan tenaga kerja mencakup jumlah, kualifikasi dan waktu; - Jadwal Mobilisasi dan Penggunaan Peralatan yang digunakan; Struktur organisasi proyek dan penjelasannya; Spesifikasi teknis (Spesifikasi teknis harus sesuai dengan Spesifikasi teknis dan gambar sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen pengadaan, penyedia tidak diwajibkan untuk membuat kembali spesifikasi teknis kecuali ada hal- hal yang belum termuat dalam spesifikasi teknis dan gambar yang tercantum dalam lampiran dokumen pengadaan ini, penyedia cukup menyampaikan surat pernyataan “apabila ditunjuk sebagai pemenang maka akan melaksanaan pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Gambar yang tercantum dalam lampiran dokumen pengadaan) Jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan: - peralatan hanya untuk satu paket kegiatan yang dilelangkan, apabila penyedia mengikuti beberapa paket harus dengan peralatan yg berbeda; - peralatan utama harus melampirkan hasil pemindaian/scan bukti kepemilikan atau sewa seperti faktur (invoice)/STNK/BPKB/kwitansi; - Kondisi masing-masing peralatan minimal 70% - Untuk peralatan yang sewa/pinjam, selain harus memenuhi persyaratan tersebut di atas, juga memiliki bukti perjanjian sewa/pinjam alat, dimana isi perjanjian sewa/pinjam alat paling kurang memuat : menyebutkan nama paket pekerjaan yang akan dikerjakan dan jangka waktu sewa/pinjam peralatan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang diketahui oleh notaris; - Seluruh peralatan yang dimaksud dapat ditinjau sesuai keberadaan peralatan yang disampaikan jika diperlukan.
7) Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan: - Masing-masing personil harus dilengkapi dengan, surat pernyataan bersedia ditugaskan dan di ketahui pimpinan perusahaan, curriculum vitae serta melampirkan SKA/SKT, Fotocopy ijazah, KTP dan NPWP; - Khusus SKA/SKT ketika evaluasi teknis dilakukan pemindaian Barcode pada sertifikat, apabila ada yang tidak sesuai maka akan diterapkan sanksi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. 1). Penawaran yang dievaluasi Jumlah penawaran yang dievaluasi
= 3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. JATI RAYA 2. CV. INDRAGIRI PUTRA 3. CV. GADA JAYA
2). Konfirmasi/Klarifikasi (a) Klarifikasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. (b) Konfirmasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. 3). Penawaran yang memenuhi syarat/lulus Jumlah penawaran yang = 2 (dua) penawaran, yaitu penawaran : dinyatakan memenuhi syarat/lulus 1. CV. INDRAGIRI PUTRA teknis 2. CV. GADA JAYA Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus
1 (satu) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. JATI RAYA
4). Alasan penawaran yang dinyatakan gugur adalah sebagai berikut : 1. CV. JATI RAYA = - Tidak melampirkan Rencana Mutu Kerja; - Tidak melampirkan SKA/SKT, Foto Copy Ijazah, KTP dan NPWP masing- masing Personil. Sehubungan dengan terdapat 1 (satu) penyedia yang gugur evaluasi teknis maka pokja melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya dengan nomor urut 4 (empat) penawar terendah setelah koreksi aritmatik, dimulai dari evaluasi Administrasi dengan hasil sebagi berikut : Evaluasi Administrasi : 1). Penawaran yang dievaluasi Jumlah penawaran yang dievaluasi
= 1 (satu) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. NIRMALA BAIDURI
2). Konfirmasi/Klarifikasi (a) Klarifikasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. (b) Konfirmasi tidak dilakukan kepada peserta lelang.
3). Penawaran yang memenuhi syarat/lulus Jumlah penawaran yang = 1 (satu) penawaran, yaitu penawaran : dinyatakan memenuhi 1. CV. NIRMALA BAIDURI syarat/lulus administrasi Jumlah penawaran yang = 0 (nol) penawaran dinyatakan gugur/tidak lulus Evaluasi Teknis : 1). Penawaran yang dievaluasi Jumlah penawaran yang dievaluasi
= 1 (satu) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. NIRMALA BAIDURI
2). Konfirmasi/Klarifikasi (a) Klarifikasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. (b) Konfirmasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. 3). Penawaran yang memenuhi syarat/lulus Jumlah penawaran yang = 1 (satu) penawaran, yaitu penawaran : dinyatakan memenuhi syarat/lulus 1. CV. NIRMALA BAIDURI teknis Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus
= 0 (nol) penawaran
Dengan demikian penyedia yang lulus evaluasi administrasi dan teknis sebanyak 3 (tiga) perusahaan dan dilanjutkan ke tahap evaluasi selanjutnya yaitu : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI d. Evaluasi Harga Evaluasi harga dilakukan kepada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. 1). Unsur-unsur yang dievaluasi yaitu : Total harga penawaran terhadap HPS; Harga satuan timpang; Mata pembayaran yang harga satuannnya nol; dan Kewajaran harga. 2). Penawaran yang dievaluasi Jumlah penawaran yang dievaluasi
= 3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
3). Konfirmasi/Klarifikasi (a) Klarifikasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. (b) Konfirmasi tidak dilakukan kepada peserta lelang. 4) Penawaran yang memenuhi syarat/lulus Jumlah penawaran yang dinyatakan = 3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : memenuhi syarat/lulus Evaluasi 1. CV. INDRAGIRI PUTRA Harga 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus
= 0 (nol) penawaran
e. Evaluasi Isian Dokumen Kualifikasi a. Evaluasi dilakukan terhadap calon pemenang lelang dan calon pemenang cadangan 1 (satu) dan calon pemenang cadangan 2 (dua). Evaluasi formulir isian kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur. b. Penilaian persyaratan kualifikasi dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan kualifikasi, yaitu :
a) peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha : - Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Kualifikasi Kecil Bidang Bangunan
b) c)
d) e) f) g)
h)
i)
Gedung yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku; - Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel BG001 yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku; - Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku; - Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Izin Undang-undang Gangguan (H.O) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahun 2016); memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; memiliki kemampuan pada bidang Bangunan Gedung; memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan; menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan; memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta untuk mengikuti pengadaan Pekerjaan Konstruksi paling kurang Rp. 82.852.000,- (delapan puluh dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) atau paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total paket (HPS); dalam hal peserta akan melakukan Kemitraan/KSO: - peserta wajib mempunyai perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi yang memuat persentase Kemitraan/KSO dan perusahaan yang mewakili Kemitraan/KSO tersebut; dan - untuk perusahaan yang melakukan Kemitraan/KSO, evaluasi persyaratan pada huruf (a) sampai dengan huruf (f) dilakukan untuk setiap perusahaan yang melakukan Kemitraan/KSO mempunyai Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan: - SKP = KP – jumlah paket yang sedang dikerjakan; KP = Kemampuan menangani paket pekerjaan KP = 5 (untuk usaha kecil) - dalam hal kemitraan/KSO, yang diperhitungkan adalah SKP dari semua perusahaan yang bermitra/KSO;
1) Jumlah penawaran yang dievaluasi
=
3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
2) Jumlah penawaran yang dinyatakan memenuhi syarat/lulus, yaitu :
=
3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
3) Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus, yaitu :
=
Tidak Ada
f. Pembuktian Kualifikasi. Pembuktian terhadap peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi dilakukan kepada calon pemenang, calon pemenang cadangan 1 dan calon pemenang cadangan 2 dengan cara melihat keaslian dokumen atau legalisir dan meminta salinannya.
9.
1) Jumlah penawaran yang dievaluasi
=
3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
2) Jumlah penawaran yang dinyatakan memenuhi syarat/lulus, yaitu :
=
3 (tiga) penawaran, yaitu penawaran : 1. CV. INDRAGIRI PUTRA 2. CV. GADA JAYA 3. CV. NIRMALA BAIDURI
3) Jumlah penawaran yang dinyatakan gugur/tidak lulus, yaitu :
=
Tidak Ada
KESIMPULAN Berdasarkan hasil evaluasi administrasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan evaluasi kualifikasi serta Pembuktian Kualifikasi maka Kelompok Kerja Paket Pekerjaan pada KSOP Kelas I Dumai TA. 2017 berkesimpulan dan memutuskan untuk mengusulkan peserta yang memenuhi syarat untuk ditunjuk sebagai calon pemenang lelang adalah : CALON PEMENANG Nama Perusahaan Direktur Alamat Perusahaan N.P.W.P Harga Penawaran terkoreksi Waktu Pelaksanaan
: : : : : :
CV. INDRAGIRI PUTRA MUHAMMAD NATAR, SE Jl. Swadaya I No. 29 Pekanbaru 01.507.810.8-211.000 Rp. 722.000.000,- (tujuh ratus dua puluh dua juta rupiah) 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender
CALON PEMENANG CADANGAN 1 Nama Perusahaan Direktur Alamat Perusahaan N.P.W.P Harga Penawaran terkoreksi Waktu Pelaksanaan
: : : : :
CV. GADA JAYA DEDY MUSTIKA PRIADI, SE Comp. BTN Rawasari A.03 02.801.055.1-212.000 Rp. 742.483.000,- (tujuh ratus empat puluh dua juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) : 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender
CALON PEMENANG CADANGAN 2 Nama Perusahaan Direktur Alamat Perusahaan N.P.W.P Harga Penawaran terkoreksi Waktu Pelaksanaan
: : : : :
CV. NIRMALA BAIDURI ANTO RAJA GUK GUK Jl.Kelapapati Darat RT.02 RW.05 Desa Kelapapati 01.755.279.5-219.000 Rp. 743.468.000,- (tujuh ratus empat puluh tiga juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah) : 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender
Demikian Berita Acara Hasil Pelelangan ini dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk dipergunakan dalam penetapan pemenang sebagaimana mestinya.
POKJA PAKET PEKERJAAN PADA KSOP KELAS I DUMAI TA. 2017 TTD