-29-
LAMPIRAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA A.
PAKAIAN DINAS UPACARA 1.
PAKAIAN DINAS UPACARA-I a.
NO 1 1.
PDU-I PRIA
GAMBAR 2
BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN 3
ATRIBUT 4
1. Tutup kepala: 1. Tanda Pangkat Pet Polri warna cokelat tua polisi dengan emblem Upacara; Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan 2. Monogram; kepangkatan. 3. Papan nama; 4. Lencana Tanda 2. Tutup badan: Jabatan (bagi a. setelan jas lengan panjang warna cokelat tua yang berhak); polisi, memakai lidah pundak dengan satu 5. Tongkat kancing logam kecil dan kerah tidur; komando (bagi b. jas belahan depan dengan empat kancing yang berhak); logam besar, dua saku tempel bagian atas 6. Tanda jasa memakai tutup, dua saku bobok bagian medali besar bawah memakai tutup dan masing-masing (bagi yang memakai satu kancing logam kecil; berhak);
PENGGUNAAN 5
KETERANGAN 6
1. Acara 1. Tanpa kenegaraan; TIK,tanda 2. Upacara Hari lokasi, tanda Proklamasi kesatuan dan Kemerdekaan RI; tanda korps 3. Upacara Hari kesatuan; Bhayangkara; 2. Ajudan/ADC 4. Upacara menggunakan pelantikan tali bahu Presiden/ pengenal; Wapres; 3. PNS Satsik 5. Pelantikan menggunakan menjadi Kapolri Tanda Pangkat dan Perwira; PNS Harpa.
- 30 -
1
2
3
4
5
6
c. kemeja dalam lengan panjang warna krem 7. Tanda 6. Acara 4. Tanpa TIK, abu-abu polisi; kemahiran dan penganugerahan tanda lokasi, d. dasi panjang warna cokelat tua polisi dengan penghargaan tanda tanda logo Tribrata warna kuning emas; (bagi yang kehormatan; kesatuan dan e. celana panjang warna cokelat tua polisi berhak). 7. Upacara tanda korps dengan dua saku samping model miring dan penerimaan/ kesatuan; dua saku belakang model bobok tanpa tutup; pelepasan 5. Ajudan/ADC f. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar kunjungan menggunakan polos warna kuning emas berlogo Tribrata. resmi kepala tali bahu negara asing; pengenal; 3. Tutup kaki: 8. Ziarah 6. PNS Satsik a. sepatu dinas harian warna hitam; gabungan menggunakan b. kaus kaki dinas harian warna hitam. TNI/Polri. Tanda Pangkat PNS Harpa.
- 31 -
b. 1 2.
PDU-I WANITA 2
3
4
1. Tutup kepala: 1. Tanda Pangkat Pet upacara Polwan warna cokelat tua polisi Upacara; dengan emblem Tribrata, lis, dan hiasan pada 2. Monogram; klep sesuai golongan kepangkatan. 3. Papan nama; 4. Lencana Tanda 2. Tutup badan: Jabatan (bagi a. setelan jas lengan panjang warna cokelat tua yang berhak); polisi memakai lidah pundak dengan satu 5. Tongkat kancing logam kecil dan kerah tidur; komando (bagi b. jas belahan depan dengan empat kancing yang berhak); logam besar dan dua saku bobok bagian 6. Tanda jasa bawah memakai tutup dan masing-masing medali besar memakai satu kancing logam kecil; (bagi yang c. kemeja dalam lengan panjang warna krem berhak); abu-abu polisi; 7. Tanda d. dasi kupu-kupu warna cokelat tua polisi; kemahiran dan e. rok warna cokelat tua polisi tanpa saku penghargaan dengan panjang di bawah lutut. (bagi yang berhak). 3. Tutup kaki: Sepatu dinas harian warna hitam.
5
6
1. Acara kenegaraan; 2. Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan RI; 3. Upacara Hari Bhayangkara; 4. Upacara pelantikan Presiden/ Wapres; 5. Pelantikan menjadi Kapolri dan Perwira; 6. Acara penganugerahan tanda kehormatan; 7. Upacara penerimaan/ pelepasan kunjungan resmi kepala negara asing; 8. ziarah gabungan TNI/Polri.
1. Tanpa TIK, tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan; 2. Ajudan/ADC menggunakan tali bahu pengenal; 3. PNS Satsik menggunakan Tanda Pangkat PNS Harpa; 4. Pramugari menggunakan syal warna cokelat tua polisi.
- 32 -
2.
PAKAIAN DINAS UPACARA-II a.
NO 1 1.
PDU-II PRIA
GAMBAR 2
BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN 3 1. Tutup kepala: Tanpa tutup kepala. 2. Tutup badan: a. jas lengan panjang warna putih gading (model Dinner Jacket) memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil dan kerah tidur; b. kemeja dalam lengan panjang warna putih; c. dasi kupu-kupu warna hitam; d. celana panjang warna hitam dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; e. setagen warna hitam. 3. Tutup kaki: a. sepatu dinas harian warna hitam; b. kaus kaki dinas harian warna hitam.
ATRIBUT 4 1. Tanda pangkat upacara; 2. Monogram; 3. Papan nama; 4. Lencana Tanda Jabatan (bagi yang berhak); 5. Tanda jasa medali kecil (bagi yang berhak); 6. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak).
PENGGUNAAN 5
KETERANGAN 6
1. Resepsi kenegaraan; 2. Resepsi Hari Nasional; 3. Resepsi hari nasional negara lain; 4. Resepsi Hari Bhayangkara/ HUT TNI/ angkatan perang negara lain.
Tanpa TIK, tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.
- 33 -
b. 1 2.
PDU-II WANITA 2
3 1. Tutup kepala: Tanpa tutup kepala.
4
1. Tanda Pangkat Upacara; 2. Monogram; 2. Tutup badan: 3. Papan nama; a. jas lengan panjang warna putih gading (model 4. Lencana Tanda Jabatan Dinner Jacket) memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil dan kerah tidur; (bagi yang b. kemeja dalam lengan panjang warna putih; berhak); c. dasi kupu-kupu warna hitam; 5. Tanda jasa d. celana panjang warna hitam; medali kecil e. setagen warna hitam. (bagi yang berhak); 3. Tutup kaki: 6. Tanda kemahiran a. sepatu dinas ankleboots warna hitam; b. kaus kaki dinas harian warna hitam. dan penghargaan (bagi yang berhak).
5 1. Resepsi kenegaraan; 2. Resepsi Hari Nasional; 3. Resepsi Hari Nasional negara lain; 4. Resepsi Hari Bhayangkara/ HUT TNI/angkatan perang negara lain.
6 Tanpa TIK, tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.
- 34 -
3.
PAKAIAN DINAS UPACARA-III a.
NO 1 1.
PDU-III PRIA
GAMBAR 2
BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN 3 1. Tutup kepala: Pet Polri warna cokelat tua polisi dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan. 2. Tutup badan: a. setelan jas lengan panjang cokelat tua polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil dan kerah tidur; b. jas belahan depan dengan empat kancing logam besar, dua saku tempel bagian atas memakai tutup, dua saku bobok bagian bawah memakai tutup dan masing-masing memakai satu kancing logam kecil; c. kemeja dalam lengan panjang warna krem abuabu polisi; d. dasi panjang warna cokelat tua polisi dengan logo Tribrata warna kuning emas; e. celana panjang warna cokelat tua polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; f. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata. 3. Tutup kaki: a. sepatu dinas harian warna hitam; b. kaus kaki dinas harian warna hitam.
ATRIBUT 4
PENGGUNAAN 5
1. Tanda Pangkat 1. Upacara Upacara; perkawinan; 2. Monogram; 2. Upacara 3. Papan nama; pemakaman; 4. Lencana Tanda 3. Apel Jabatan (bagi kehormatan yang berhak); dan 5. Tongkat renungan komando (bagi suci. yang berhak); 6. Tanda jasa pita (bagi yang berhak); 7. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak).
KETERANGAN 6 1. Tanpa TIK, tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan; 2. Ajudan/ADC menggunakan tali bahu pengenal; 3. PNS Satsik menggunakan Tanda Pangkat PNS Harpa; 4. Khusus upacara pemakaman dan ziarah menggunakan tanda jasa medali kecil.
- 35 -
b. 1 2.
PDU-III WANITA 2
3
4
5
1. Tutup kepala: 1. Tanda Pangkat 1. Upacara Pet upacara Polwan warna cokelat tua polisi Upacara; perkawinan; dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada 2. Monogram; 2. Upacara klep sesuai golongan kepangkatan. 3. Papan nama; pemakaman; 4. Lencana Tanda 3. Apel 2. Tutup badan: Jabatan (bagi kehormatan a. setelan jas lengan panjang warna cokelat tua yang berhak); dan renungan polisi, memakai lidah pundak dengan satu 5. Tongkat suci. kancing logam kecil dan kerah tidur; komando (bagi b. jas belahan depan dengan empat kancing yang berhak); logam besar dan dua saku bobok bagian 6. Tanda jasa pita bawah memakai tutup dan masing-masing kecil (bagi yang memakai satu kancing logam kecil; berhak); c. kemeja dalam lengan panjang warna krem 7. Tanda abu-abu polisi; kemahiran dan d. dasi kupu-kupu warna cokelat tua polisi; penghargaan e. rok warna cokelat tua polisi tanpa saku (bagi yang dengan panjang di bawah lutut. berhak). 3. Tutup kaki: Sepatu dinas harian warna hitam.
6 1. Tanpa TIK, tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan; 2. Ajudan/ADC menggunakan tali bahu pengenal; 3. PNS Satsik menggunakan Tanda Pangkat PNS Harpa. 4. Khusus upacara pemakaman menggunakan tanda jasa medali kecil; 5. Pramugari menggunakan syal warna cokelat tua polisi.
- 36 -
4.
PAKAIAN DINAS UPACARA-IV a.
NO GAMBAR 1 2 1.
PDU-IV PRIA BENTUK, WARNA, DAN KELENGKAPAN 3 1. Tutup kepala: a. pet Polri warna cokelat tua polisi dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan atau; b. baret dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas. Warna baret dan warna dasar emblem disesuaikan dengan kesatuan, meliputi: Brimob, Sabhara, Polair, Poludara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik. 2. Tutup badan: a. jas lengan pendek warna cokelat muda polisi (model safari) memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil, kerah berdiri dan dua lus besar untuk Pa dan dua lus kecil untuk Ba/Ta pada pinggang; b. jas belahan depan dengan empat kancing logam besar, dua saku tempel bagian atas memakai tutup, dua saku bobok bagian bawah memakai tutup dan masing-masing memakai satu kancing logam kecil; c. celana panjang warna cokelat tua polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; d. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata; e. sabuk kain warna cokelat muda polisi dengan gesper warna kuning emas untuk Bintara/Tamtama. 3. Tutup kaki: a. sepatu dinas harian warna hitam; b. kaus kaki dinas harian warna hitam.
1. 2. 3. 4.
5.
6. 7.
8.
ATRIBUT 4 Tanda Pangkat Upacara; Monogram; Papan nama; Lencana Tanda Jabatan (bagi yang berhak); Tongkat komando (bagi yang berhak); Tanda jasa pita (bagi yang berhak); Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); Tanda Induk Kesatuan (TIK) dan tanda lokasi.
PENGGUNAAN KETERANGAN 5 6 1. Pejabat yang 1. Ajudan/ADC melaksanakan menggunakan serah terima tali bahu jabatan; pengenal; 2. Pejabat 2. Bagi Perwira Sidang Kode menggunakan Etik Profesi sabuk besar Polri dan dan Sidang selempang Disiplin. (shieldholder); 3. Pejabat dan 3. PNS Satsik peserta menggunakan upacara Tanda pembukaan, Pangkat PNS penutupan Harpa. pendidikan; 4. Upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di laut;
- 37 -
b. 1 2.
2
PDU-IV WANITA 3
4
1. Tutup kepala: a. pet upacara Polwan warna cokelat tua polisi dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan atau; b. baret dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas. Warna baret dan warna dasar emblem disesuaikan dengan kesatuan, meliputi: Brimob, Sabhara, Polair, Poludara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik.
1. Tanda Pangkat Upacara; 2. Monogram; 3. Papan nama; 4. Lencana Tanda Jabatan (bagi yang berhak); 5. Tongkat komando (bagi yang berhak); 6. Tanda jasa pita (bagi yang berhak); 7. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); 8. Tanda Induk Kesatuan (TIK) dan tanda lokasi.
2. Tutup badan; a. jas lengan tiga perempat warna cokelat muda polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil dan kerah tidur; b. jas belahan depan dengan empat kancing logam besar dan dua saku bobok bagian bawah memakai tutup masing-masing memakai satu kancing logam kecil; c. rok warna cokelat tua polisi tanpa saku dengan panjang di bawah lutut. 3. Tutup kaki: Sepatu dinas harian warna hitam.
5
6
1. Pejabat yang 1. Ajudan/ADC melaksanakan menggunakan serah terima tali bahu jabatan; pengenal; 2. Pejabat Sidang 2. Bagi Perwira Kode Etik menggunakan Profesi Polri sabuk besar dan Sidang dan Disiplin. selempang 3. Pejabat dan (shieldholder); peserta 3. PNS Satsik upacara menggunakan pembukaan, Tanda penutupan Pangkat PNS pendidikan; Harpa. 4. Upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di laut.