Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
2
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
A. KUOTA JENIS BBM TERTENTU TAHUN 2014 Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sesuai dengan APBN Tahun 2014 sebesar 48,00 Juta KL, dan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) sesuai dengan APBN-P Tahun 2014 sebesar 46,00 Juta KL, dengan rincian dari masing-masing volume yang disetujui oleh DPR-RI sebagai berikut :
3
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
B. KEBIJAKAN PUSAT MENGENAI KUOTA JENIS BBM TERTENTU (JBT) 1.
Tergantung pada kemampuan keuangan negara (APBN)
2.
Kecenderungannya menurun, tidak sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing daerah
3.
4
Disparitas harga saat ini sangat tinggi, sehingga nilai subsidi yang ditanggung Pemerintah sangat besar
4.
Tingkat konsumsi BBM meningkat secara eksponensial.
5.
Pengalokasiannya kepada konsumen pengguna yang ada saat ini tidak lagi sesuai dengan sasaran diadakannya BBM subsidi.
LANGKAH KEBIJAKAN KE DEPAN
1.
Mengurangi kuota volume JBT
2.
Mengurangi jenis konsumen JBT
3.
Menaikkan harga JBT
4.
Menggalakkan penggunaan BBM Non Subsidi dan energi alternatif
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
Grafik Subsidi BBM dalam APBN dan Realisasi APBN-P
Sumber: Indonesia Energy Outlook 2011
5
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
Note :
6
Untuk angka realisasi Tahun 2014 berdasarkan realisasi bulan Januari s.d September ditambah dengan prognosa Oktober s.d Desember
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
C. PERMASALAHAN DAN ANTISIPASI DAERAH SITUASI DAERAH SAAT INI
Berpacu untuk meningkatkan pembangunan di daerah. Bagi daerah yang selama ini
merasa tertinggal, berusaha secepatnya mengejar ketertinggalan tersebut. Migrasi penduduk dari suatu daerah menuju ke pusat kota menurun, sehingga populasi penduduk di daerah saat ini cukup tinggi, sehingga kebutuhan BBM meningkat Pertumbuhan ekonomi daerah rata-rata tinggi
Kecenderungan infrastruktur penyediaan dan pendistribusian BBM masih minim, terutama di Indonesia bagian timur BBM Non PSO di beberapa daerah belum tersedia
7
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
ANTISIPASI DAERAH
Melalui kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu menerbitkan Peraturan Daerah tentang pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi, fokus kepada efisiensi, pengawasan, serta prioritas jenis konsumen
Diversifikasi energi Memberikan alokasi Jenis BBM Tertentu kepada konsumen yang benar-benar berhak Menggalakkan penggunaan BBM Non subsidi Menggalakkan sumber daya energi pedesaan Bagi daerah yang memiliki sumber energi gas bumi atau dilewati pipa gas bumi, agar kebijakan daerah menuju kota gas Melakukan upaya ketercukupan energi , khususnya BBM.
8
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
Konsumsi terbesar untuk transportasi darat mendekati 82% dari total konsumsi nasional tahun 2014
Ketersediaan BBM untuk operasional angkutan penumpang transportasi darat Jenis BBM Tertentu (JBT)
9
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
1. Mengoptimalkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN)
2. Menggalakkan diversifikasi energi a. Menggalakkan sumber daya energi pedesaan b. Mengoptimalkan sumber energi lain
3. Memilih angkutan yang tepat serta optimalisasi pemanfaatan energi 4. Membuat kebijakan pengendalian Jenis BBM Tertentu
10
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
1. BBM subsidi makin lama makin dibatasi 2. Pemerintah Daerah perlu menerbitkan Perda pengendalian Jenis BBM
Tertentu 3. Upaya diversifikasi digalakkan untuk mengurangi pemanfaatan BBM 4. Rasionalisasi kendaraan umum 5. Transportasi umum menggunakan BBG bagi daerah-daerah yang memiliki sumber gas bumi atau dilewati pipa gas bumi. 6. Perlu kebijakan distribusi BBM yang tepat sasaran
11
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved
Terima kasih www.bphmigas.go.id
12
Copyright © BPH Migas 2014, All Rights Reserved