BUKU PANDUAN SKRIPSI Versi 0.1 Buku Panduan Skripsi Buku ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan mahasiswa dalam menjalani proses skripsi, terutama dalam hal administrasi. Dalam buku ini dijelaskan prosedur skripsi yang dimulai dengan pengajuan judul sampai dengan pengunggahan buku skripsi ke sistem informasi akademik.
Panitia Skripsi 2015/2016
[email protected]
DAFTAR ISI DAFTAR ISI ............................................................................................................................................................. 1 TAHAPAN SKRIPSI ................................................................................................................................................. 2 PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI ............................................................................................................................... 2 Persyaratan Akademik ........................................................................................................................................ 2 Persyaratan Administratif .................................................................................................................................... 2 Prosedur Pengajuan Judul .................................................................................................................................. 2 DESK EVALUASI SKRIPSI ..................................................................................................................................... 4 Persyaratan Desk Evaluasi Skripsi ...................................................................................................................... 4 Prosedur Pelaksanaan Desk Evaluasi Skripsi ..................................................................................................... 4 Komponen Penilaian Desk Evaluasi Skripsi ........................................................................................................ 5 SEMINAR TERBUKA SKRIPSI ............................................................................................................................... 5 Persyaratan Seminar Terbuka............................................................................................................................. 5 Prosedur Pengajuan Seminar Terbuka ............................................................................................................... 5 UJIAN TERTUTUP SKRIPSI ................................................................................................................................... 6 Persyaratan Ujian Tertutup Skripi ........................................................................................................................ 6 Prosedur Pengajuan Ujian Tertutup Skripsi......................................................................................................... 6 Prosedur Pelaksanaan Ujian Tertutup Skripsi ..................................................................................................... 7 Komponen Penilaian Ujian Tertutup Skripsi ........................................................................................................ 7 BIMBINGAN DAN PROGRES SKRIPSI .................................................................................................................. 7 Etika Berkorespondensi dengan Dosen Pembimbing ......................................................................................... 7 Pembagian Tugas Pembimbing 1 dan Pembimbing 2......................................................................................... 7 Materi Bimbingan Skripsi ..................................................................................................................................... 8 Komponen Penilaian Bimbingan Skripsi .............................................................................................................. 8 PROSEDUR UNGGAH SKRIPSI ............................................................................................................................. 8 Prosedur Unggah File pada Google Drive ........................................................................................................... 9 Prosedur Unggah Skripsi................................................................................................................................... 14 SANKSI DALAM PROSES SKRIPSI ..................................................................................................................... 15 Detail Sanksi ..................................................................................................................................................... 15 LAMPIRAN ............................................................................................................................................................ 16 Lampiran 1: Form A (Desk Evaluasi Skripsi) ..................................................................................................... 16 Lampiran 2: Form B (Pengajuan Seminar Terbuka) .......................................................................................... 17 Lampiran 3 : Form C (Pengajuan Ujian Tertutup)............................................................................................. 18
1
TAHAPAN SKRIPSI Proses pelaksanaan skripsi pada Prodi. Sistem Informasi dilakukan melalui empat tahap. Tahapan tersebut adalah: 1. 2. 3. 4.
Pengajuan Judul Desk Evalusasi Skripsi (DES) Seminar Terbuka Ujian Tertutup
PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI Mahasiswa dapat mengajukan judul skripsi jika telah memenuhi syarat. Terdapat dua macam persyaratan skripsi, yaitu persyaratan akademik dan administratif.
Persyaratan Akademik Mahasiswa dapat melaksanakan skripsi jika telah memenuhi syarat-syarat akademik sebagai berikut: 1. 2.
Jumlah SKS yang telah ditempuh > 110 Semester 7
Persyaratan Administratif Administrasi yang harus diselesaikan oleh mahasiswa yang akan melaksanakan skripsi adalah mengambil mata kuliah Skripsi pada saat pemrograman KRS.
Prosedur Pengajuan Judul Prosedur pengajuan judul adalah sebagai berikut: 1. 2.
Mahasiswa log in ke Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). Pilih menu “SiTA”, sub-menu “Ajukan Judul”.
3.
Masukkan tahun akademik dan program studi.
4.
Tekan tombol “Tambah Ajuan”. Mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan judul maksimal 3 (Tiga) kali dalam satu periode pengajuan. Pilih kategori skripsi. Ketiikkan judul serta gambaran umum dari judul skripsi yang akan diajukan. Kemudian klik tombol “Simpan”. Gambaran umum skripsi harus berisi: a. Alasan mengapa mengambil judul tersebut b. Rumusan masalah dan tujuan skripsi 2
c. d.
Metode pelaksanaan secara ringkas Luaran yang diharapkan
a. b. c. d.
5. 6. 7. 8.
9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
Alasan mengapa mengambil judul tersebut Rumusan masalah dan tujuan skripsi Metode pelaksanaan secara ringkas Luaran yang diharapkan
Setelah mahasiswa mengajukan judul melalui sistem informasi akadmemik, selanjutnya koordinator skripsi akan menunjuk satu dosen untuk menelaaah (review) ajuan tersebut. Dosen penelaah yang telah ditunjuk kemudian akan menilai ajuan judul mahasiswa. Mahasiswa dapat melihat status ajuan dengan cara yang sama seperti pada proses pengajuan judul yaitu melalui Menu “SiTA” dan sub-menu “Ajukan Judul”. Judul yang telah ditelaah akan memiliki keterangan berupa: a. Nilai ajuan judul Judul yang bernilai minimal (>=) 80 akan berstatus “Diterima”. Dan sebaliknya, jika judul yang diajukan bernilai < 80 akan berstatus “Ditolak”. Nilai ajuan judul tidak mempengaruhi nilai akhir skripsi. b. Keterangan “Ditolak” atau “Diterima” Jika judul yang diajukan ditolak, maka mahasiswa dapat mengajukan judul skripsi lagi selama proses pengajuan judul masih dibuka dan judul yang telah diajukan belum berjumlah 3 (Tiga) judul. c. Saran penelaah (jika ada) Jika judul yang telah diajukan telah ditelaah dan berstatus “Diterima”, maka proses pengajuan judul dinyatakan lulus. Mahasiswa yang dinyatakan lulus tahap pengajuan judul, selanjutnya akan mendapatkan dua dosen pembimbing. Kedua dosen pembimbing untuk mahasiswa ditunjuk oleh koordinator skripsi. Jika mahasiswa tidak mengajukan judul dalam waktu yang telah ditentukan, maka mahasiswa dinyatakan tidak lulus proses pengajuan judul. Jika semua judul yang diajukan oleh mahasiswa berstatus “Ditolak” dan proses pengajuan judul telah ditutup, maka mahasiswa dinyatakan tidak lulus proses pengajuan judul. Mahasiswa yang tidak lulus proses pengajuan judul akan dikenai sanksi (Lihat Detail Sanksi). Mahasiswa yang tidak lulus proses pengajuan judul masih dapat mencoba mengajukan judul lagi jika: a. Dibuka proses pengajuan judul gelombang berikutnya b. Mahasiswa telah memenuhi sanksi c. Proses ajuan judul pada sistem informasi akademik telah diaktivasi kembali oleh koordinator skripsi.
3
DESK EVALUASI SKRIPSI Desk Evalusi Skripsi (DES) adalah sebuah proses evaluasi awal yang dilakukan oleh kedua dosen pembimbing terhadap skripsi mahasiswa. DES dapat dilakukan jika telah memenuhi syarat.
Persyaratan Desk Evaluasi Skripsi DES dapat dilakukan jika mahasiswa telah memenuhi beberapa persyaratan berikut: 1. 2.
Telah melaksanakan bimbingan minimal 4 kali, baik ke pembimbing 1 mau pun pembimbing 2. Proses bimbingan dibuktikan dengan Form Bimbingan yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing. Telah menyelesaikan skripsi sampai BAB III (Tahap Analisis dan Perancangan).
Prosedur Pelaksanaan Desk Evaluasi Skripsi Setelah memenuhi persyaratan, proses DES dapat dilakukan oleh mahasiswa. Prosedur pelaksanaan DES adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5.
6.
Mahasiswa mencetak Form A (Desk Evaluasi Skripsi). Format Form A dapat dilihat di Lampiran 1: Form A (Desk Evaluasi Skripsi) Mahasiswa menyampaikan progress skripsinya (sampai BAB III) ke dosen pembimbing 1 dan dosen pembimbing 2. Mahasiswa meminta tanda tangan kepada pembimbing 1 dan 2 untuk membuktikan bahwa ia telah menyelesaikan skripsi sampai BAB III dan telah melaksanakan bimbingan skripsi minimal 4 kali. Jika mahasiswa belum melakukan bimbingan skripsi minimal 4 kali, maka dosen pembimbing tidak diperbolehkan untuk menanda-tangani Form A mahasiswa. Jika mahasiswa telah mendapatkan tanda-tangan dari kedua pembimbing, maka Form A dapat dipindai (scan) dan diunggah ke sistem informasi akademik di menu SiTA pada sub-menu Verifikasi Ajuan, dan pilih Form A (Desk Evaluasi Skripsi).
Koordinator skripsi akan memvalidasi ajuan DES yang telah diunggah oleh mahasiswa. 4
7. 8.
9. 10. 11.
12. 13.
Jika ajuan telah divalidasi dan dinyatakan valid, maka mahasiswa dinyatakan lulus tahap DES. Mahasiswa dapat melanjutkan mengerjakan skripsi. Hasil dari proses ajuan dapat dilihat pada sistem informasi akademik menu “SiTA” dan sub-menu “Verifikasi Ajuan”.
Jika mahasiswa dinyatakan lulus tahap DES, maka kedua dosen pembimbing akan memasukkan nilai hasil DES pada sistem informasi akademik. Nilai DES mempengaruhi nilai akhir skripsi dengan bobot 30%. Mahasiswa dapat dinyatakan tidak lulus tahap DES jika: a. Tidak menggunggah Form A pada batas waktu yang telah ditentukan. b. Form A yang diunggah tidak ditanda-tangani oleh salah satu atau kedua pembimbing skripsi. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus tahap DES akan dikenai sanksi (Lihat Detail Sanksi). Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus tahap DES dapat mengajukan melaksanakan tahap DES lagi jika: a. Dibuka proses DES gelombang berikutnya b. Mahasiswa telah memenuhi sanksi c. Proses ajuan DES pada sistem informasi akademik telah diaktivasi kembali oleh koordinator skripsi.
Komponen Penilaian Desk Evaluasi Skripsi Hal-hal yang dinilai oleh pembimbing skripsi pada proses DES adalah sebagai berikut: 1. Kesesuaian Latar Belakang dan Rumusan Masalah (25.00%) 2. Landasan Teori (25.00%) 3. Rancangan Sistem (25.00%) 4. Tata Tulis (25.00%)
SEMINAR TERBUKA SKRIPSI Seminar terbuka adalah sebuah seminar yang dilaksanakan oleh mahasiswa peserta skripsi dengan didampingi oleh satu dosen pembimbing. Seminar terbuka dilaksanakan di dalam lingkungan kampus. Tujuan dari seminar terbuka adalah untuk mempublikasikan dan memaparkan hasil skripsi mahasiswa ke audiens.
Persyaratan Seminar Terbuka Seminar terbuka skripsi dapat dilaksanakan jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.
Mahasiswa telah lulus Desk Evaluasi Skripsi Mahasiswa telah menyelesaikan skripsi Dihadiri oleh minimal 5 audiens Telah melaksanakan bimbingan minimal 8 kali, baik ke pembimbing 1 mau pun pembimbing 2. Proses bimbingan dibuktikan dengan Form Bimbingan yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing.
Prosedur Pengajuan Seminar Terbuka Setelah mahasiswa dinyatakan memenuhi persyaratan seminar terbuka, maka ia dapat mengajukan seminar terbuka. Prosedur pengajuan seminar terbuka adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.
Mahasiswa mencetak Form B (Seminar Terbuka). Format Form B dapat dilihat di Lampiran 2: Form B (Pengajuan Seminar Terbuka) Mahasiswa menyampaikan progress skripsinya ke dosen pembimbing 1 dan dosen pembimbing 2. Mahasiswa meminta tanda tangan kepada pembimbing 1 dan 2 untuk membuktikan bahwa ia telah menyelesaikan skripsi dan telah melaksanakan bimbingan skripsi minimal 8 kali. Jika mahasiswa belum melakukan bimbingan skripsi minimal 8 kali, maka dosen pembimbing tidak diperbolehkan untuk menanda-tangani Form B mahasiswa. 5
5.
Jika mahasiswa telah mendapatkan tanda-tangan dari kedua pembimbing, maka Form B dapat dipindai (scan) dan diunggah ke sistem informasi akademik. Pilih menu SiTA dan sub-menu Verifikasi Ajuan, kemudian pilih Form B (Seminar Terbuka).
6. 7.
Koordinator skripsi akan memvalidasi ajuan seminar terbuka yang telah diunggah oleh mahasiswa. Dosen pendamping seminar terbuka adalah salah satu dari dosen pembimbing mahasiswa tersebut yang ditunjuk oleh koordinator skripsi. 8. Hasil dari proses ajuan dapat dilihat pada sistem informasi akademik menu “SiTA” dan sub-menu “Verifikasi Ajuan”. 9. Jika ajuan telah divalidasi dan dinyatakan valid, maka mahasiswa akan mendapatkan jadwal seminar terbuka. 10. Jadwal seminar terbuka akan diumumkan oleh koordinator skripsi maksimal tiga hari setelah penutupan pengajuan seminar terbuka. 11. Selanjutnya mahasiswa akan melaksanakan seminar terbuka dengan didampingi satu dosen pembimbing.
UJIAN TERTUTUP SKRIPSI Ujian tertutup adalah ujian akhir yang dilakukan untuk mengevaluasi dan menguji skripsi mahasiswa. Ujian tertutup skripsi dilakukan dengan cara mahasiswa presentasi di depan dewan penguji. Bahan yang dipresentasikan adalah hasil penelitian dalam skripsi. Jika skripsi mahasiswa tersebut berupa tugas untuk membuat suatu perangkat lunak, maka ia juga harus mendemonstrasikan perangkat lunak yang telah dibuat.
Persyaratan Ujian Tertutup Skripi Sebelum melaksanakan ujian tertutup, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut: 1. 2. 3.
Telah melaksanakan seminar terbuka Telah lunas membayar biaya skripsi Telah mendapatkan persetujuan dari kedua pembimbing skripsi
Prosedur Pengajuan Ujian Tertutup Skripsi Tata cara pengajuan ujian tertutup skripsi adalah sebagai berikut: 1. 2. 3.
Mahasiswa membayar lunas biaya skripsi. Mahasiswa menyimpan kwitansi bukti pembayaran skripsi. Mahasiswa mencetak skripsi sebanyak 4 (Empat) eksemplar dengan rincian 3 (Tiga) eksemplar untuk dewan penguji dan 1 (Satu) Eksemplar untuk dirinya sendiri. 4. Mahasiswa mencetak Form C (Ujian Tertutup). Format Form C dapat dilihat di Lampiran 3 : Form C (Pengajuan Ujian Tertutup). 5. Tempel bukti pembayaran pada kolom yang disediakan di Form C. 6. Mahasiswa datang ke kedua dosen pembimbing dengan membawa Form C dan Kwitansi bukti pembayaran skripsi. 7. Dosen pembimbing akan memeriksa apakah skripsi mahasiswa telah layak untuk diujikan. 8. Dosen pembimbing akan memeriksa apakah mahasiswa telah membayar biaya skripsi. 9. Dosen pembimbing menanda-tangani Form C jika mahasiswa telah memenuhi syarat pendaftaran ujian tertutup. 10. Jika Form C telah ditanda-tangani oleh kedua pembimbing dan bukti pembayaran telah ditempel, maka mahasiswa dapat memindai (scan) form tersebut dan kemudian mengunggahnya ke sistem informasi akademik. Pilih menu “SiTA”, dan sub-menu “Verifikasi Ajuan”. Pilih Form C.
6
11. Setelah Form C diunggah, koordinator skripsi akan memvalidasi ajuan tersebut paling lambat tiga hari setelah masa pendaftaran ujian tertutup skripsi ditutup. 12. Jika dalam masa pengajuan ujian tertutup mahasiswa tidak dapat mengunggah Form C ke sistem infomasi akademik sampai batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian tertutup pada periode tersebut. 13. Mahasiswa yang dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian tertutup seperti pada poin 11 akan dikenai sanksi (Lihat Detail Sanksi). 14. Mahasiswa yang tidak dapat melaksanakan ujian tertutup pada periode tersebut dapat mengajukan untuk ujian tertutup jika: a. Dibuka pendaftaran ujian tertutup gelombang berikutnya b. Mahasiswa telah memenuhi sanksi c. Ajuan ujian tertutup pada sistem informasi akademik telah diaktivasi kembali oleh koordinator skripsi.
Prosedur Pelaksanaan Ujian Tertutup Skripsi Setelah pengajuan ujian tertutup mahasiswa divalidasi oleh koordinator skripsi, maka mahasiswa akan mendapatkan jadwal ujian tertutup. Nama- nama dewan penguji skripsi tidak diumumkan ke mahasiswa. Prosedur pelaksanaan ujian tertutup skripsi dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.
Mahasiswa dan dosen penguji datang 15 menit sebelum ujian dimulai. Mahasiswa menyiapkan bahan presentasi. Mahasiswa membagikan 3 eksemplar buku skripsi ke dewan penguji. Tepat pada waktu yang telah dijadwalkan, ujian tertutup akan dimulai dengan dibuka oleh anggota dewan penguji 1. 5. Ujian tertutup skripsi dilaksanakan dengan durasi maksimal 60 menit. 6. Ujian skripsi dibagi menjadi 2 sesi, yaitu: a. Sesi Presentasi: mahasiswa mempresentasikan skripsinya dalam waktu maksimal 15 menit. b. Sesi Diskusi: masing-masing dewan penguji memberikan kritik, saran, dan pertanyaan kepada mahasiswa maksimal 15 menit. 7. Setelah sesi diskusi, mahasiswa dipersilahkan meninggalkan ruangan ujian untuk memberi waktu kepada dewan menguji dalam memutuskan apakah mahasiswa tersebut dapat dinyatakan lulus atau tidak. 8. Jika mahasiswa dinyatakan lulus tanpa revisi, maka mahasiswa dapat melanjutkan ke proses yudisium 9. Jika mahasiswa dinyatakan lulus dengan revisi, maka mahasiswa dapat melanjutkan ke proses yudisium jika telah menyelesaikan revisi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 10. Jika mahasiswa dinyatakan tidak lulus, maka ia dapat mengajukan ujian tertutup skripsi lagi di periode berikutnya. 11. Nilai ujian tertutup skripsi berpengaruh terhadap nilai akhir skripsi dengan bobot 60%.
Komponen Penilaian Ujian Tertutup Skripsi Komponen penilaian ujian tertutup adalah sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Kesesuaian Latar Belakang, Rumusan Masalah dan Hasil10.00% Tata Tulis (10.00%) Materi Presentasi (20.00%) Sikap dan Etika Presentasi (20.00%) Penyampaian Materi (20.00%) Kemampuan Berargumentasi (20.00%)
BIMBINGAN DAN PROGRES SKRIPSI Etika Berkorespondensi dengan Dosen Pembimbing (akan di-update kemudian)
Pembagian Tugas Pembimbing 1 dan Pembimbing 2 (akan di-update kemudian) 7
Materi Bimbingan Skripsi (akan di-update kemudian)
Komponen Penilaian Bimbingan Skripsi Komponen penilaian Bimbingan Skripsi adalah: 1. 2. 3.
Frekuensi Bimbingan (20.00%) Sikap dan Etika (20.00%) Progres (60.00%)
Nilai bimbingan skripsi memiliki bobot 10% dari nilai akhir skripsi.
PROSEDUR UNGGAH SKRIPSI Setelah mahasiswa menyelesaikan semua tahapan dalam skripsi, selanjutnya mahasiswa perlu melakukan unggah skripsi. Proses ini diperlukan untuk mengarsip skripsi mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga perlu membayar biaya cetak skripsi sebesar Rp. 200.000 (dapat berubah sesuai kebijakan). Biaya tersebut dibayarkan ke: Bank No Rek. Atas Nama
: BRI Syariah : 102 941 3289 : Uswatun Qoyyimah
Bukti pembayaran biaya cetak skripsi harus diunggah di sistem informasi akademik menu SiTA dan sub-menu Verifikasi Ajuan. Pilih Nota (Bukti Pembayaran Cetak Skripsi).
Proses unggah skripsi sebenarnya merupakan proses unggah link / URL berkas skripsi. Sehingga mahasiswa tidak perlu mengunggah berkas skripsi di sistem informasi akademik. Mahasiswa hanya perlu mengunggahnya di fasilitas file sharing tertentu miliknya. Seperti Google Drive, Sky Drive, One Drive, atau Dropbox. Kemudian mengcopy-kan link nya ke sistem.
8
Prosedur Unggah File pada Google Drive Pada bagian ini, akan dijelaskan tentang contoh prosedur mengunggah file skripsi di salah satu penyedia file sharing Google yaitu Google Drive. Untuk dapat menggunakan fasilitas Google Drive, mahasiswa harus punya email google terlebih dahulu. Oleh sebab itu, jika belum punya silahkan membuat akun untuk email Google terlebih dahulu. Prosedur unggah file pada Google Drive dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. 2.
Log in / masuk ke email Google terlebih dahulu. Pada Icon Menu (kanan atas), pilih menu Drive.
3.
Pada halaman Google Drive, buatlah folder baru dengan cara klik pada menu My Drive pilih New Folder
4.
Beri nama folder yang akan dibuat dengan format: SKRIPSI_4112000_ERLIYAH NURUL JANNAH. Kemudin klik Create.
9
SKRIPSI_NIM_NAMA.
Contoh:
5.
Jika folder baru telah selesai dibuat, klik dua kali pada folder tersebut
6.
Sebelum file skripsi diunggah ke Drive, pastikan nama file skripsi telah mengikuti format berikut: SKRIPSI_2016_NIM_NAMA, contoh: SKRIPSI_2016_4112000_ERLIYAH NURUL JANNAH.doc SKRIPSI_2016_NIM_NAMA, contoh: SKRIPSI_2016_4112000_ERLIYAH NURUL JANNAH.pdf Kedua file skripsi tersebut harus di-compress terlebih dahulu untuk diunggah.
7.
Untuk mengunggah, klik kanan pada sembarang area di sekitar “Drop Files Here” dan pilih Upload Files
10
8.
Pilih berkas skripsi yang akan diunggah. Berkas yang akan diunggah harus dalam format .zip atau .rar. File. Setelah berkas yang akan diunggah dipilih, klik Open.
9.
Setelah klik Open, file akan diunggah. Cepat lambatnya proses unggah berganting pada koneksi internet. Tunggu sampai proses unggah selesai.
10. Jika proses unggah selesai, maka berkas yang diunggah akan tampil di folder skripsi yang telah dibuat.
11
11. Setelah berkas berhasil diunggah, klik menu My Drive. Klik kanan pada folder skripsi dan pilih Share.
12. Klik Advanced untuk mengatur hak akses.
13. Pilih Change. Kemudian pada kotak dialog selanjutnya pilih On- Public on The Web. 12
14. Kemudian klik Save. Setelah itu akan muncul link yang digunakan untuk membagi-bagikan (share) berkas yang telah diupload. Copy link tersebut kemudian Klik Done.
13
Prosedur Unggah Skripsi Setelah berkas skripsi berhasil diupload di Drive, selanjutnya mahasiswa dapat melakukan proses terakhir skripsi yaitu unggah skripsi. Berikut adalah langkah-langkah unggah skripsi: 1. 2.
Log in atau masuk ke sistem informasi akademik. Pilih menu SiTA dan sub-menu Verifikasi Ajuan. Pilih File Skripsi (pdf dan doc di compress)
3.
Untuk mendapatkan link berkas skripsi dari Drive, klik My Drive dan klik kanan pada berkas tersebut. Kemudian pilih Get Link.
4.
Copy link berkas skripsi pada Drive dan paste di kolom Upload Link pada SIAKAD. Kemudian klik Simpan.
14
5.
Proses unggah skripsi selesai.
6.
Jika proses unggah skripsi tidak sesuai dengan panduan atau prosedur yang telah ditentukan, maka ajuan uanggah skripsi tidak akan divalidasi (ditolak) dan mahasiswa harus mengunggah kembali.
SANKSI DALAM PROSES SKRIPSI Tahapan dalam skripsi harus dilakukan sesuai dengan agenda skripsi yang telah dijadwalkan. Jika terjadi keterlambatan, maka mahasiswa akan dikenakan sanksi.
Detail Sanksi Sanksi yang dimaksud adalah mengumpukan buku dengan kriteria sebagai berikut: 1. 2. 3. 4.
Tema Jumlah halaman Tahun terbit Status
: Teknologi Informasi : minimal 200 halaman : minimal 2010 : Baru / Bukan Bekas
Sanksi diserahkan ke koordinator sksipsi.
15
LAMPIRAN Lampiran 1: Form A (Desk Evaluasi Skripsi) FORM A Hasil Desk Evaluasi Berdasarkan hasil Desk Evaluasi pada: Nama :…………………………………………………………………………………….. :……………………………………………………………………………………..
NIM
Yang dilakukan oleh Pembimbing 1 :…………………………………………………………………………………….. Pembimbing 2
:……………………………………………………………………………………..
Dapat disepakati bahwa Judul skripsi :…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Dapat dilanjutkan dengan perbaikan sebagai berikut Masukan :…………………………………………………………………………………….. Pembimbing 1 ……………………………………………………………………………………. . ……………………………………………………………………………………..
Masukan Pembimbing 2
:…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Jombang,………………….
Mengetahui Pembimbing 1
(
Pembimbing 2
)
(
Catatan:
Desk evaluasi dilakukan setelah mahasiswa melakukan bimbingan minimal 4 kali Mahasiswa telah menyelsaikan Bab 1 s.d Bab 3.
16
)
Lampiran 2: Form B (Pengajuan Seminar Terbuka)
FORM B Pengajuan Seminar Terbuka Menimbang hasil Progress Skripsi pada: Nama :…………………………………………………………………………………….. :……………………………………………………………………………………..
NIM
Yang dilakukan oleh Pembimbing 1 :…………………………………………………………………………………….. Pembimbing 2
:……………………………………………………………………………………..
Dapat disepakati bahwa Judul skripsi :…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Dapat di di presentasikan pada Seminar Terbuka Masukan :…………………………………………………………………………………….. Pembimbing 1 ……………………………………………………………………………………. . ……………………………………………………………………………………..
Masukan Pembimbing 2
:…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Jombang,………………….
Mengetahui Pembimbing 1
(
Pembimbing 2
)
(
Catatan:
Seminar terbuka dilakukan setelah mahasiswa melakukan bimbingan minimal 8 kali. Mahasiswa telah menyelsaikan skripsi.
17
)
Lampiran 3 : Form C (Pengajuan Ujian Tertutup)
FORM C Pengajuan Ujian Tertutup Menimbang hasil Seminar Terbuka pada: Nama :…………………………………………………………………………………….. :……………………………………………………………………………………..
NIM
Yang dilakukan oleh Pembimbing (1 / :…………………………………………………………………………………….. 2)
Dapat disepakati bahwa Judul skripsi :…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Dapat diujikan pada Ujian Tertutup Masukan :…………………………………………………………………………………….. Pembimbing (1/2)
…………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………….. Jombang,…………………. Mengetahui Pembimbing (1/2)
(
)
Catatan:
Ujian tertutup dilakukan setelah mahasiswa melakukan bimbingan minimal 10 kali. Mahasiswa telah menyelesaikan skripsi. Ditandatangani oleh pembimbing yang mendampingi seminar terbuka
Lampiran: Bukti lunas pembayaran Skripsi
Bukti kwitansi tempel disini
18