4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik) Implementasi UU KIP sendiri telah berjalan selama kurang lebih hampir lima tahun. Selama kurun waktu itu pula berbagai hal telah dilakukan oleh Negara melalui perangkatperangkatnya untuk mendorong agar secara teknis Badan Publik mampu memberikan pelayanan informasi secara optimal kepada masyarakat. Komisi Informasi telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi No. 1/2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang berisi petunjuk operasional Badan Publik dalam menjalankan mekanisme pengelolaan dan pelayanan informasi. Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35/2010 yang berisi petunjuk bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola dan melayani informasi publik. Selain itu, sosialisasi dan pelatihan juga sering dilakukan untuk meningkatkan kecakapan Badan Publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Namun demikian belum terdapat laporan komprehensif yang menjelasan tentang dampak dari implementasi UU KIP yang dijalankan oleh Badan Publik, khususnya oleh Pemerintah Daerah. Mengacu pada substansi yang terkandung dalam UU KIP, pada dasarnya implementasi UU KIP mesti menghasilkan empat mata rantai yang saling berkelindan yakni: 1) badan publik siap membuka informasi yang dikuasainya; 2) informasi yang dibuka dapat diakses oleh publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana; 3) masyarakat atau pengguna informasi diberikan hak untuk mengolah informasi yang dimilikinya dan memanfaatkannya untuk pengembangan diri dan lingkungan sosialnya; 4) keterbukaan informasi yang tercipta membangun ruang partisipasi masyarakat untuk mewujudkan akuntabilitas badan publik dan perbaikan badan publik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. Survey Keterbukaan Pemerintah Daerah (Local Goverment Transparancy ReportLGTR) yang akan dilakukan oleh PATTIRO Raya ini lebih menitikberatkan pada 4 dimensi, yaitu (1) Kesiapan Badan Publik membuka informasi publik, (2) Ketersampaian informasi kepada publik, (3) Kebermaknaan informasi bagi publik, dan (4) Ketersediaan ruang partisipasi publik/mekanisme feedback antara publik dengan Badan Publik. Berbeda dengan Survey Keterbukaan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Daerah yang menitikberatkan penilaian pada dimensi Ketaatan Badan Publik. Survey LGTR ini akan melengkapi survey yang sudah dilakukan oleh KIP Daerahdaerah dan Pusat. Khususnya di sudut pandang pelayanan dan kebermanfaatan kepada Masyarakat.
Ada 24 pertanyaan pada survei ini
Identitas Responden Identitas responden yang diwawancarai
Nama: * Harap masukkan jawaban di sini:
Jenis Kelamin: * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Perempuan Lakilaki
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
1/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Usia: * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
17 25 Tahun 26 35 Tahun 36 45 Tahun 46 55 Tahun 56 Tahun ke atas
Alamat Bapan Publik: * Harap masukkan jawaban di sini:
Telephone/Handphone: * Hanya angka yang bisa dimasukkan ke dalam kolom ini. Harap masukkan jawaban di sini:
Apabila Badan Publik, Posisi/Bagian di Badan Publik: * Harap masukkan jawaban di sini:
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
2/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Pertanyaan Saringan Pertanyaan ini untuk mengetahui apakah survey dapat dilanjutkan atau tidak
Apakah Anda pernah menerima permohonan informasi dari Masyarakat setempat? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Pernah Belum Pernah
Kapan terakhir Anda menerima permohonan informasi? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Dua Tahun Terakhir Lebih Dari dua Tahun yang lalu
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
3/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Pertanyaan Pendukung Pertanyaan ini untuk memastikan permohonan yang sedang dilakukan:
Anda sedang/pernah menerima permohonan informasi tentang di kantor anda? * Harap pilih semua yang cocok:
Pendidikan Kesehatan Administrasi Kependudukan Perizinan Pertanahan Perikanan dan Kelautan Perdagangan dan Industri Lingkungan Hidup Fasilitas Umum/Infrastruktur Lainnya:
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
4/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Kesiapan Badan Publik Membuka Informasi Publik Sejauhmana Badan Publik melakukan upaya untuk membuka informasi publik baik dilakukan oleh masyarakat. Dampak yang dapat diukur dari dimensi ini adalah masyarakat semakin mudah untuk melakukan akses informasi kepada badan publik, tanpa melalui prosedur yang berbelit.
Bagaimana cara Badan Publik memberikan informasi? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Memberikannya langsung di kantor badan publik. Memberikan melalui email. Mengirimkan melalui pos/kurir. Mengarahkan untuk membuka link pada alamat website. Lainnya
Apakah dalam mendapatkan informasi yang dimohonkan, Anda dikenakan biaya? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak
Berapa biaya yang dikenakan dalam mendapatkan informasi yang dimohonkan? * Hanya angka yang bisa dimasukkan ke dalam kolom ini. Harap masukkan jawaban di sini:
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
5/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Bagaimana prosedur petugas dalam menyediakan informasi yang dimohonkan? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Langsung diberikan pada saat itu Diberikan dalam kurun waktu 10 hari kerja semenjak permohonan diajukan Diberikan setelah melewati waktu 10 hari kerja semenjak permohonan diajukan Diberikan setelah melewati waktu 17 hari kerja semenjak permohonan diajukan. Memberikan pemberitahuan dalam kurun waktu 10 hari kerja semenjak permohonan diajukan Menolak/mengabaikan untuk memberikan informasi yang dimohonkan
Dalam hal Badan Publik menolak memberikan informasi, apakah disertai dengan alasan dan dasar pertimbangan? Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak
Apakah Badan Publik menyebarluaskan informasi secara pro aktif ke masyarakat dalam pertemuan? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak
Jika ya, informasi apa saja yang biasa nya disampaikan dalam pertemuan tersebut? * Harap pilih semua yang cocok:
Informasi umum tentang Pelayanan Publik Informasi yang berkaitan dengan perbaikan pelayanan publik Informasi yang berkaitan dengan integritas badan publik Informasi yang berkaitan dengan program dan kegiatan badan publik Lainnya:
(Informasi umum tentang Pelayanan Publik, Informasi yang berkaitan dengan perbaikan pelayanan publik, atau informasi yang berkaitan dengan integritas badan publik/transparansi, dll)
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
6/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Jika ya, berapa kali dalam satu tahun informasi yang menjadi tanggung jawab unit tersebut disampaikan? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Satu Kali Dua Kali Tiga Kali Lebih dari Tiga Kali
Apakah Badan Publik memiliki Daftar Informasi yang dikecualikan? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak Tidak Tahu
Sebutkan Daftar Informasi yang dikecualikan oleh Badan Publik yang anda ketahui? * Harap masukkan jawaban di sini:
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
7/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Kebermaknaan Informasi Bagi Publik Meskipun ada upaya dari Badan Publik untuk membuka informasi dan publik memperolehnya, tetapi belum tentu informasi tersebut memiliki makna atau nilai guna bagi masyarakat. Oleh karena itu pengukuran terhadap dimensi ini diperlukan untuk melihat apakah informasi yang disampaikan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat dengan mudah pula untuk mempergunakannya.
Apakah informasi yang diberikan mudah untuk disebarluaskan kepada masyarakat tanpa harus mengolahnya kembali? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak, Jelaskan secara singkat Komentari pilihan Anda di sini:
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
8/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Apakah informasi yang disebarluaskan oleh Badan Publik bermanfaat bagi masyarakat? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak, Jelaskan secara singkat Komentari pilihan Anda di sini:
Misalnya: Informasi BPJS, Informasi Alokasi BOS, dll.
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
9/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Ketersediaan ruang partisipasi publik/mekanisme feedback antara publik dengan Badan Publik. Dimensi ini diukur untuk melihat sejauhmana Badan Publik menyediakan ruang bagi publik untuk mengajukan keberatan terhadap informasi yang dimohonkan. UU KIP memberikan ruang bagi publik untuk mengajukan keberatan jika permohonan informasi yang dilakukan tidak ditanggapi, ditolak, diberikan tetapi tidak sesuai, pemberian memakan waktu yang lama serta pengenaan biaya yang tidak wajar. Selain itu, pada dimensi ini juga akan diukur sejauhmana Badan Publik memberikan kesempatan bagi publik untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diperoleh, atau menyampaikan aspirasi berdasar informasi yang diketahui, atau menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan pelayanan informasi maupun kebijakan badan publik secara umum, serta bagaimana hasil dari ruang partisipasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Apakah Badan Publik memiliki mekanisme keluhan atau mekanisme lain yang memungkinkan masyarakat ikut berpartisipasi pada perencanaan, Implementasi, atau evaluasi dalam penyebarluasan informasi? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak, Jelaskan secara singkat Komentari pilihan Anda di sini:
Apakah ada pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh Badan Publik dengan masyarakat untuk membahas Keterbukaan Informasi Publik atau Kebijakan lainnya? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
10/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Apakah Anda pernah ikut dalam pertemuan rutin tersebut? * Harap pilih hanya satu dari yang berikut:
Ya Tidak
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
11/12
4/10/2015
PATTIRO Survey Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah (Badan Publik)
Terima kasih sudah berpartisipasi dalam Survey Index Keterbukaan Pemerintah Daerah Kirim survei Anda. Terima kasih telah menyelesaikan survei ini.
http://survey.pattiro.org/index.php/admin/printablesurvey/sa/index/surveyid/889623
12/12