BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 2.1.1
Laporan Keuangan Pengertian Laporan Keuangan Laporan keuangan secara umum merupakan suatu laporan yang
menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada suatu periode tertentu. Laporan keuangan juga dikatakan sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja perusahaan dan dapat membantu memberikan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pembuatan suatu keputusan. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.1 (2002:2) tentang pengertian laporan keuangan adalah : “Laporan keuangan merupakan bagian proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas (laporan arus dana), catatan dan laporan arus lain serta penjelasan materi merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh harga”. Pengertian laporan keuangan lain menurut Sugiri (2001:15) : “Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Sebagai hasil akhir dari dari proses akuntansi, laporan keuangan menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh pelbagai pihak (misalnya pemilik dan kreditur). Laporan keuangan yang utama terdiri atas: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas”. Bagi para analis , laporan keuangan merupakan media yang paling penting untuk menilai prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan sarana informasi (screen) bagi analis untuk proses pengambilan keputusan.
7
8
Sedangkan pengertian untuk laporan keuangan (income statement) suatu bank umum menurut Lukman Dendawijaya, M. M (2005: 12) adalah: “Suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.” Laporan perhitungan laba rugi bank (sebagaimana juga dengan neraca bank) harus disusun berdasarkan ketentuan tentang bentuk (format) yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia, serta harus dilaporkan dan diumumkan melalui media cetak yang memiliki peredaran yang luas.
2.1.1
Tujuan Laporan Keuangan Prinsip Akuntansi Indonesia menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan
itu adalah : 1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta modal suatu perusahaan. 2. Untuk memberikan infomasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba. 3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba. 4. Untuk memberikan informasi pentinrg lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi. 5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dimiliki perusahaan. APB Statement No.4 (AICPA) menggambarkan tujuan laporan keuangan dengan membaginya menjadi dua yaitu : - Tujuan umum “Menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang diterima”.
9
- Tujuan khusus “Memberikan informasi tentang kekayaan, kewajiban, kekayaan bersih, proyeksi laba, perubahan kekayaan dan kewajiban, serta informasi lainnya yang relevan”. Sedangkan Trueblood Committee merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut : “Memberikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan”. Dan tujuan laporan keuangan menurut SAK (5) adalah : Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
2.1.2
Jenis Laporan keuangan Jenis laporan keuangan utama ini dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Daftar neraca yang menunjukan posisi keuangan perusahaan pada suatu tanggal tertentu. 2. Perhitungan Laba Rugi yang menggambarkan jumlah hasil, Biaya dan Laba/Rugi perusahaan pada suatu periode tertentu. 3. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana. Disini dimuat sumber dan pengeluaran perusahaan selama satu periode. 4. Laporan Arus Kas. Disini digambarkan sumber dan penggunaan dana kas dalam suatu periode tertentu.
10
5. Laporan Laba Ditahan, menjelaskan posisi laba ditahan yang tidak dibagikan kepada pemilik saham. 6. Laporan Perubahan Modal, menjelaskan perubahan posisi modal baik saham dalam PT atau Modal dalam perusahaan perseroan. 2.1.3
Pemakai Laporan Keuangan Laporan keuangan merupakan komoditi yang bermanfaat dan dibutuhkan
masyarakat, karena dapat memberikan informasi yan dibutuhkan para pemakainya dalam dunia bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan membaca laporan keuangan dengan tepat, seseorang dapat melakukan tindakan ekonomi menyangkut lembaga perusahaan yang dilaporkan dan diharapkan dapat menghasilkan keuntungan baginya. Para pemakai laporan keuangan dapat diuraikan sebagai berikut. 1. Pemegang Saham Pemegang saham ingin megetahui kondisi keuangan perusahaan, asset, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Ia juga ingin melihat prestasi perusahaan dalam pengelolaan manajemen yang diberikan amanah. Ia juga ingin mengetahui jumlah deviden yang akan diterima, jumlah pendapatan persaham, jumlah laba yang ditahan. Juga mengetahui perkembangan usaha dari waktu ke waktu, perbandingan dengan usaha sejenis, dan perusahaan lainnya. Dari informasi ini pemegang saham dapat mengambil keputusan apakah ia dapat mempertahankan sahamnya, menjual, atau menambahnya. Semua tergantung pada kesimpulan yang diambil dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan dan sumber informasi lainnya. 2. Investor Investor dalam hal tertentu juga sama seperti pemegang saham. Bagi investor potensial ia akan melihat potensi keuntungan yang akan diperoleh dari perusahaan yang dilaporkan. 3. Analisis Pasar Modal Analisis pasar modal selalu melakukan baik analisis tajam dan lengkap terhadap laporan keuangan perusahaan yang go public maupun yang
11
berpotensi masuk pasar modal. Ia ingin mngetahui nilai perusahaan, kekuatan dan posisi keuangan perusahaan. Apakah layak disarankan untuk dibeli sahamnya, dijual atau dipertahankan. Informasi ini akan disampaikan kepada langganannya berupa investor baik individual maupun lembaga. 4. Manajer Manajer ingin mengetahui situasi ekonomis perusahaan yang dipimpinnya. Seorang manajer selalu dihadapkan kepada seribu satu masalah yang memerlukan keputusan cepat dan setiap saat. 5. Karyawan dan Serikat Pekerja Karyawan perlu megetahui kondisi keuangan perusahaan untuk menetapkan apakah ia masih terus bekerja di situ atau pindah. Ia juga perlu mengetahui hasil usaha perusahaan supaya ia bisa menilai pakah penghasilan (renumerasi) yang diterimanya adil atau tidak. Ia juga ingin mengetahui jumlah modal yang dimiliki karyawan jika memang ada seperti perusahaan penerbitan di Indonesia. Demikian juga cadangan dana pensiun, asuransi kesehatan, asuaransi atau jaminan social tenaga kerja (jamsostek) negara yang demokratis, hak-hak karyawan dilindungi informasi seperti itu sangat penting. 6. Instansi Pajak Perusahaan selalu memiliki kewajiban pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pembangunan, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn Bm), Pajak Daerah, Retribusi, Pajak Penghasilan (Pph). Perusahaan juga dikenakan pemotongan, penghitungan dan pembayarannya. Semua kewajiban pajak ini mestinya akan tergambar dalam laporan keuangan, dengan demikian instansi (fiskus) dapat menggunakan laporan keuangan sebagai dasar menentukan kebenaran perhitungan pajak, pembayaran pajak, pemotongan pajak, restitusi, dan juga untuk dasar penindak. 7. Pemberian Dana (kreditur) Sama dengan pemegang saham investor, lender seperti bank, investment fund, perusahaan leasing, juga ingin mengetahui informasi tentang situasi dan kondisi perusahaan baik yang sudah diberi pinjaman maupun yang akan diberi
12
pinjaman. Bagi yang sudah diberikan laporan keuangan dapat menyajikan informasi tentang penggunaan dana yang diberikan, kondisi keuangan seperti likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, perusahaan. Bagi perusahaan calon debitur laporan keuangan dapat menjadi sumber informasi untuk menilai kelayakan perusahaan untuk menerima kredit yang akan diluncurkan. 8. Supplier Supplier hampir sama dengan kreditur. Laporan keuangan bisa menjadi informasi untuk mengetahui apakah perusahaan layak diberikan fasilitas kredit, seberapa lama akan diberikan, dan sejauhmana potensi risiko yang dimiliki perusahaan. 9. Pemerintah atau Lembaga Pengatur Resmi Pemerintah atau lembaga pengatur sangat membutuhkan laporan keuangan. Karena ia ingin mengetahui apakah perusahaan telah mengikuti peraturan yang telah ia tetapkan. Misalnya Bank Indonesia telah menetapkan beberapa peraturan
yang
harus
dilaksanakan
bank
misalnya tentang reserve
Requirement (RR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Batas Mak-simum Pemberian Kredit (BMPK), LDR (Loan to Deposir Ratio) :dan sebagainya. Informasi ini dapat dibaca dari laporan keuangan. Demikian juga Bapepam yang memiliki aturan perusahaan asuransi. Laporan keuangan dapat memberikan informasi apakah perusahaan telah mentaati standar laporan yang ditetapkan atau belum. Jika belum maka lembaga ini dapat memberikan teguran atau sanksinya. 10. Langganan atau Lembaga konsumen Langganan dalam era modem seperti sekarang ini khususnya di negara maju benar-benar raja. Dengan konsep ekonomi pasar dan ekonomi persaingan, konsumen sangat diuntungkan. Ia berhak mendapat layanan memuaskan (satisfaction guarantee) dengan harga equilibrium, dalam kondisi ini konsumen terlindungi dari kemungkinan praktik yang merugikan baik dari segi kualitas, kuantitas, harga dan lain sebagainya. Biasanya lembaga khusus yang membantu memantau kepentingan konsumen ini adalah lembaga
13
konsumen, bisa juga dalam hal makanan halal Majelis Ulama. Sebaiknya laporan keuangan juga menyajikan tentang ini. 11. Lembaga Swadaya Masyarakat Sekarang ini sudah banyak terdapat jenis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Untuk LSM tertentu bisa saja memerlukan Laporan keuangan misalnya LSM yang bergerak melindungi konsumen, lingkungan, serikat pekerja. LSM seperti ini membutuhkan laporan keuangan untuk menilai sejauhmana perusahaan merugikan pihak tertentu yang dilindunginya. 12. Peneliti/Akademisi/Lembaga Peringkat. Bagi peneliti maupun akademisi laporan keuangan sangat penting, sebagai data primer dalam melakukan penelitian terhadap topik tertentu yang berkaitan dengan laporan keuangan atau perusahaan. Laporan keuangan menjadi bahan dasar yang diolah untuk mengambil kesimpulan dari suatu hipotesis atau penelitian yang dilakukan. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan biasa disusun dalam bentuk general purpose biasanya tidak akan mampu memberikan informasi yang dibutuhkan pihak-pihak yang ter tersebut diatas. Dengan analisis laporan keuangan, informasi yang ada dalam laporan keuangan akan menjadi lebih luas, dan akurat sehingga menambah daya guna laporan
2.1.4
Keterbatasan Laporan Keuangan Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa laporan keuangan
merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan oleh pelbagai pihak, dengan maksud untuk memberikan suatu gambaran atas laporan perkembangan secara periodic yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Namun laporan keuangan pun mengandung beberapa keterbatasan.
14
Keterbatasan dari suatu laporan keuangan menurut Hartanto (2002:6) diantaranya adalah : 1. Bersifat keuangan Hampir setiap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, pada dasarnya dinyatakan dalam unit moneter. 2. Entitas Bisnis Informasi yang disajikan didalam laporan keuangan hanya berhubungan dengan suatu entitas bisnis (yang bisa jadi terdiri dari sekelompok perusahaan) dan tidak dalam kaitannya dengan seluruh industri atau seluruh perekonomian. 3. Estimasi dan judgement Beberapa informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan hasil dari estimasi dan judgement. Laporan keuangan tampak lebih akurat dibanding dengan kenyataan atau realitanya. 4. Bersifat historis Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan efek financial dari transaksi dan peristiwa yang telah terjadi. Laporan keuangan tidak berhubungan dengan proyeksi masa depan. 5. Bersifat umum Informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan didesain untuk dapat memenuhi kebutuhan dari banyak pihak atau kelompok pemakai yang berbeda khususnya para penanam modal dan calon penanam modal, serta kreditur dan calon kreditur. 6. Saling terkait Antar laporan keuangan berkaitan satu sama lain, karena pengukuran terhadap posisi keuangan berkaitan erat dengan pengukuran terhadap perubahanperubahannya. Dengan kata lain, antar laporan saling mendeskripsikan atau menjelaskan satu sama lain. 7. Hasil peringkasan dan pengklasifikasian Laporan keuangan menyajikan informasi
yang telah diringkas dan
diklasifikasikan, yang didesain sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan para pemakainya.
15
8. Hasil penerapan beberapa metode pengukuran Laporan keuangan merupakan aplikasi dari beberapa basis pengukuran atau pengukuran atau penilaiannya. 9. Bukan satu-satunya sumber informasi Laporan keuangan hanyalah satu-satunya sumber informasi yang dibutuhkan oleh para penanam modal dan kreditur. 10. Biaya penyajian dan penggunaan Penyajian dan penggunaan laporan keuangan memerlukan biaya/oleh karena itu, penyajian laporan keuangan harus didasarkan pada pertimbangan atau kriteria manfaat dan biaya.
2.2 2.2.1
Analisis Laporan Keuangan Pengertian Analisis Laporan Keuangan Analisis laporan keuangan merupakan kegiatan menganalisis laporan
keuangan yang lahir dari suatu konsep dan sistem akuntansi keuangan. Dengan memahami konsep dan sistem,
maka penganalis akan lebih mengenal sifat
laporan keuangan yang disajikan sehingga bisa menghasilkan informasi yang lebih akurat. Lebih jauh pengertian analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut. Pengertian analisis laporan keuangan menurut Sofyan Safri Harahap (2004:190), analisis laporan keuangan terdiri dari dua kata yaitu Analisis dan Laporan Keuangan. Kata analisis adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca, Laba/Rugi, dan Arus Kas (Dana). Jika kedua kata ini digabungkan, analisis laporan keuangan berarti : “Menguraikan pos-pos keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannnya yang bersifat signifikan atua yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan yang tepat.”
16
Informasi yang diperoleh dari hubungan-hubungan ini menambah visi dari sisi lain, meperdalam informasi dari data yang terdapat dalam suatu laporan keuangan konvensional sehingga lebih bermanfaat bagi para
pengambil
keputusan. Sedangkan menurut Martono dan Agus Harjito (2000:51) : “Analisis mengenai keuangan suatu perusahaan yang melibatkan neraca dan laba-rugi”. Kegiatan analisis laporan keuangan berfungsi untuk mengkonversikan data yang berasal dari laporan sebagai bahan mentahnya menjadi informasi yang lebih berguna dan lebih mendalam, dengan teknik tertentu. Analisis laporan keuangan ini memaksimalkan informasi yang masih relatif sedikit menjadi informasi yang lebih luas dan akurat. Hasil analisis laporan keuangan akan dapat membongkar berbagai inkonsistensi dari suatu laporan. Analisis laporan keuangan difokuskan pada hal-hal tertentu. Mulai dari kualitas pendapatan, pendapatan akuntan, bonafiditas auditor yang memeriksa, praktik dan prinsip akuntansi yang digunakan jenis dan kelengkapan laporan akuntan. Biasanya dalam setiap lembaga keuangan seperti Bank atau lembaga investasi lainnya sudah ada format khusus untuk menganalisis laporan keuangan yang disebut financial spreading. Dengan media ini, banker dengan mudah dapat menginput data dan dengan software tertentu akan dapat menghasilkan rasio-rasio atau output yang dapat dibaca oleh analis. Analisis laporan keuangan ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut : 1. Fokus laporan adalah laporan Laba Rugi, Neraca, Arus Kas yang merupakan akumulasi transaksi dalam hubungan historis dan penyebab terjadinya dalam suatu perusahaan. 2. Prediksi, analisis harus mengkaji implikasi kejadian yang sudah berlalu terhaap dampak dan prospek perkembangan perusahaan di masa yang akan datang. 3. Dasar analisis adalah laporan keuangan yang memiliki sifat dan prinsip tersendiri sehingga hasil analisis sangat tergantung pada kualitas laporan ini.
17
Penguasaan pada sifat akuntasi, prinsip akuntansi, sangat diperlukan dalam menganalisis laporan keuangan.
2.2.2 1.
Tujuan Analisis Laporan Keuangan Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam daripada yang terdapat laporan keuangan biasa.
2.
Dapat menggali ide yang tidak tampak secara kasat mata (explicit) dari suatu laporan keuangan atau yang beraa dibalik laporan keuangan (implicit).
3.
Dapat mengetahui kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan.
4.
Dapat
membongkar
hal-hal
yang
bersifat
tidak
konsisten
dalam
hubungannnya dengan suatu laporan keuangan baik dikaitkan dengan komponen intern laporan keuangan maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan. 5.
Mengetahui sifat-sifat hubungan yang akhirnya dapat melahirkan modelmodel dan teori-teori yang terdapat di lapangan seperti untuk prediksi, peningkatan (rating).
6.
Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan. Dengan perkataan lain apa yang dimaksudkan dalam suatu laporan keuangan merupakan tujuan analisis laporan keuangan juga antara lain : (1) Dapat menilai prestasi perusahaan. (2) Dapat memproyeksi keuangan perusahaan. (3) Dapat menilai kondisi keuangan masa lalu dan masa sekarang dari aspek waktu tertentu : a. Posisi keuangan (Aset, Neraca dan Modal) b. Hasil usaha perusahaan (hasil dan biaya) c. Likuiditas d. Solvabilitas e. Aktivitas f. Rentabilitas atau Profitabilitas g. Indikator pasar modal
18
(4) Menilai perkembangan dari waktu ke waktu. (5) Menilai komposisi struktur keuangan, arus dana. 7.
Dapat menentukan peringkat atau rating perusahaan menurut kriteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
8.
Dapat membandingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standar industri normal tatau standar ideal.
9.
Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan yang dialami perusahaan, baik posisi keuangan, hasil usaha, struktur keuangan dan sebagainya.
10.
Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dialami perusahaan di masa yang akan datang. Dari sudut lain tujuan analisis laporan keuangan menurut Bernstein
(2003) adalah sebagi berikut : 1) Screening Analisis dilakukan dengan melihat secara analitis laporan keuangan dengan tujuan ntuk memilih kemungkinan investasi atau merger. 2) Forcasting Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang. 3) Diagnosis Analisis dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain. 4) Evaluation Analisis dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional, efisiensi, dan lain-lain. 2.2.3
Keterbatasan Analisis Laporan Keuangan Keterbatasan analisis laporan keuangan harus memperhatikan keterbatasan
laporan seperti berikut ini. 1. Laporan keuangan dapat bersifat historis, yaitu dapat merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap
19
sebagai laporan mengenai keadan saat ini, karenanya akuntasi tidak hanya satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambila keputusan ekonomi. 2.
Laporan keuangan menggambarkan nilai harga pokok atau nilai pertukaran pada saat tejadinya transaksi, buka harga saat ini.
3. Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu. Informasi disajikan untuk dapat digunakan semua pihak. Sehingga terpaksa harus selalu memperhatikan semua pihak pemakai yang sebenarnya mempunyai perbedaan kepentingan. 4. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan dalam memilih alternative dari berbagai pilihan yang ada yang sama-sama dibenarkan tetapi menimbulkan perbedaan angka laba maupun asset. 5. Akuntansi tidak mencangkup informasi yang tidak material. Demikian pula, penerapan prinsip akuntasi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan. Batasan terhadap istolah dan jumlahnya agak kabur. 6. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian; bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. Dalam keadaan lain disebutkan jika ada indikasi rugi maka harus dicatat tetapi jika ada indikasi laba tidak boleh dicatat. Sehingga ada holding gain yang tidak diungkapkan. 7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntasi dan sifat informasi yang disampaikan. 8. Akuntasi didominasi informasi kuantitatif. Informasi yang bersifat kualitataif dan fakta yang tidak dapat dikuantitatifkan umumnya diabaikan. Namun bisa saja informasi kunatitatif dapat gambaran atau indikasi informasi kualitatif. 9. Perubahan dalam tenaga beli uang jelas ada akan tetapi hal ini tidak tergambar dalam laporan keuangan.
20
2.2.6 Kelemahan Analisis Laporan Keuangan Kelemahan analisis laporan keuangan dijelaskan sebagai berikut : 1. Analisis laporan didasarkan pada laporan keuangan, oleh karenanya kelemahan laporan keuangan harus selalu diingat agar kesimpulan dari analisis itu tidak salah. 2. Objek analisis laporan keuangan. Untuk menilai suatu laporan keuangan tidak cukup hanya dari angka-angka laporan keuangan. Kita juga harus melihat aspek lainnya seprti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, budaya perusahaan, dan budaya masyarakat. 3. Objek analisis adalah data historis yang menggambarkan masa lalu dan kondisi ini bisa berbeda dengan kondisi masa depan. 4. Jika kita melakukan perbandingan dengan perusahaan lain, maka perlu dilihat beberapa perbedaan prinsip yang bisa menjadi penyebab perbedaan angka misalnya : a. Prinsip Akuntansi; b. Size Perusahaan; c. Jenis Industri; d. Periode Laporan; e. Laporan Individual atai Laporan Konsolidasi; f. Jenis perusahaan aspek profit motive atau non profit motive 5. Laporan keuangan hasil konsolidasi atau hasil konversi mata uang asing perlu mendapat perhatian tersendiri, karena perbedaan bisa saja timbul karena masalah kurs konversi atau metode konsolidasi.
2.2.7 Metode dan Teknik Analisis Laporan Keuangan Metode dan teknik analisis laporan keuangan biasanya digunakan untuk menentukan dan mengukur hubungan antar pos yang ada dalam laporan. Sehingga dapat diketahui dari pos-pos tersebut bila dibandingkan dengan badan usaha tertentu atau perusahaan tertentu atau diperbandingkan dengan alat pembanding lainnya.
21
Menurut Harahap (2004:216) bahwa metode dan teknik analisis dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut : 1. Metode Komparatif Metode ini digunakan dengan memanfaatkan angka-angka laporan keuangan dan membandingkannya dengan angka-angka laporan keuangan lainnya. Perbandingan ini dapat dilakukan melalui perbandinagn berikut ini. 1. Perbandingan dalam beberapa tahun (horizontal). 2. Perbandingan satu tahun buku (vertical) yang dibandingkan adalah unsurunsur yang terdapat dalam perusahaan. 3. Perbandingan dengan perusahaan yang terbaik. Perbandingan dengan angka-angka standar industri yang berlaku (Industrial Norm). 4. Perbandingan dengan budget (anggaran perusahaan). 2. Trend Analysis Analisis ini harus menggunakan teknik perbandingan laporan keuanagan beberapa tahun yang kemudian digambarkan trendnya. 3. Common Size financial Statement (laporan dalam bentuk sederhana) Metode ini merupakan metode analisis yang menyajikan laporan keuangan dalam bentuk presentasi. Presentasi itu biasa dikaitkan dengan suatu jumlah yang dinilai penting. 4. Metode Index Time Series Dalam metode ini dihitung indeks dan digunakan untuk mengonversikan angka-angka laporan keuangan. Biasanya ditetapkan tahun dasar yang diberi indes 100. beranjak dari tahun dasar ini, dibuat indeks tahun-tahun lainnya sehingga dapat dibaca dengan mudah perkembangan angka-angka laporan keuangan tersebut pada periode lain. 5. Analisis Rasio Rasio keuangan ini hanya menyederhanakan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya. Dengan penyederhanaan ini dapat dinilai hubungan antar pos tadi dan dapat memperbandingkannya dengan rasio lain sehingga kita dapat memberikan penilaian.
22
6. Teknik analisis lain, seperti : -
Analisis sumber dan penggunaan dana
-
Analisis Break Even
-
Analisis Gross Profit
-
Dupont Analisis
2.3
Rasio Keuangan
2.3.1
Pengertian Rasio Keuangan Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan satu
pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan siginifikan (berarti). Teknik ini sangat lazim digunakan para analisis keuangan. Rasio keuangan sangat penting dalam melakukan analisis terhadap kondisi keuangan perusahaan. Untuk menilai tingkat kesehatan suatu bank, maka digunakanlah beberapa analisis laporan keuangan diantaranya : 1. Analisis Rasio Likuiditas Analisis rasio likuiditas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo. Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam menilai kinerja suatu bank antara lain sebagai berikut. 1. Cash Ratio Cash ratio adalah rasio likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah (deposan) pada saat ditarik dengan menggunakan alat likuid yang dimilikinya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah rekening giro yang disimpan pada Bank Indonesia. 2. Reserve Requirement Reserve Requirement atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib minimum adalah suatu simpanan minimum yang wajib dipelihara dalam
23
bentuk giro di Bank Indonesia bagi semua bank. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.27/17/13PPP tanggal 28 Februari 1992, besarnya reserve requirement (RR) adalah 2%. Terhitung sejak tanggal Februari 1996, besarnya RR adalah 6 % dan sejak 1997 menjadi 5%. Reserve requirement merupakan ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum yang berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. 3. Loan to deposit ratio LDR adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukan salah satu penilaian likuiditas bank. Loan to deposit ratio tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Dengan kata lain, seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit. Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar. 4. Loan to asset ratio Loan to asset ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas
bank
menunjukan
kemampuan
bank
untuk
memenuhi
permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank. Dengan kata lain, rasio ini merupakan perbandingan seberapa besar kredit yang diberikan bank dibandingkan dengan besarnya total asset yang dimiliki bank. Semakin tinggi rasio ini, tingkat likuiditasnya semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya menjadi semakin besar.
24
5. Rasio kewajiban bersih call money Persentase dari rasio ini menunjukan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar. Jika rasio ini semakin kecil nilainya, maka likuiditas bank dikatakan cukup baik karena bank dapat segera menutup kewajiban dalam kegiatan pasar uang antarbank dengan alat likuid yang dimilikinya. 2. Analisis Rasio Rentabilitas Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan proftabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Selain itu, rasio-rasio dalam kategori ini dapat pila digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan bank. Dalam perhitungan rasio-rasio rentabilitas ini biasanya dicari hubungan timbal balik antar pos, yang terdapat pada laporan laba rugi ataupun hubungan timbal balik antar pos, yang terdapat pada laporan laba rugi bank dengan pos-pos pada neraca bank guna memperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efisiensi dan profitabilitas bank yang bersangkutan. Analisis rasio rentabilitas suatu bak antara lain sebagai berikut. 1. Return on assets (ROA) Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. 2. Return on equity (ROE) ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan ROE modal sendiri.Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank telah go pullic).
25
Rasio ROE ini merupakan indikator yang sangat penting bagi para pemegang saham dan calon investor untuk megukur kemampuan bank dalam memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran deviden. Namun dalam penentuan tingkat kesehatan suatu bank, Bank Indonesia lebih mementingkan besarnya return on assets (ROA). Hal ini dikarenakan Bank Indonesia sebagai Pembina dan pengawas lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari dana masyarakat. 3. Rasio biaya operasional Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tigkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Mengingat kegiatan utama bank pada prinsipnya bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana, maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga. 4. Net Profit Margin (NPM) ratio Net Profit Margin adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Perhitungan rasio NPM pun mengacu kepada pendapatan operasional bank yang terutama berasal dari kegiatan pemberian kredit yang dalam praktiknya memiliki berbagai resiko. 3. Analisis Rasio Solvabilitas Analisis Rasio Solvabilitas adalah analisis yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jika terjadi likuidasi bank. Disamping itu, rasio ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara volume (jumlah) dana yang diperoleh dari berbagai utang (jangka
26
pendek dan jangka panjang) serta sumber-sumber lain di luar modal bank sendiri dengan volume penanaman dana tersebut pada berbagai jenis aktiva yang dimiliki bank. Beberapa rasio yang digunakan adalah : 1. Capital adequacy ratio (CAR) CAR adalah rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank, di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber di luar bank, seperti dana mayarakat, pinjaman, dan lain-lain. Dengan kata lain, CAR adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko. 2. Debt to equity ratio Debt to equity ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menutupi sebagian atau seluruh utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek, dengan dana yang berasal dari modal bank sendiri. Dalam bisnis perbankan, sebagian besar dana yang ada pada suatu bank berasal dari simpanan masyarakat, baik berupa simpanan giro, tabungan ataupun deposito. Dengan demikian, hanya sebagian saja dana yang berasal dari modal sendiri. Selain memperoleh utang (kewajiban) dari deposan (penyimpan dana), bank juga memperoleh pinjaman dari lembaga-lembaga perbankan, baik dalam maupun luar negeri, serta pinjaman dari Bank Indonesia (KLBI, BLBI, dan fasilitas lain-lain). 3. Long term debt to assets ratio Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh nilai seluruh aktiva bank dibiayai dari sumber-sumber utang panjang. Dalam bisnis perbankan, utang jangka panjang ini biasanya diperoleh dari simpanan masyarakat dengan jatuh tempo di atas satu tahun, dana pinjaman dari bank lain dalam rangka kerjasama antarbank, pinjaman luar negeri (biasanya dalam valuta asing), pinjaman dari Bank Indonesia serta pinjaman dari pemegang saham.
27
2.4 2.4.1
Bank Pengertian Bank Pengertian Bank dapat diilustrasikan sebagai lembaga keuangan yaitu
“suatu badan usaha yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari dan menyalurkan ke dalam masyarakat”. Undang-undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 (Ketentuan Umum) Perbankan adalah “segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”. Sedangkan pengertian Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Dari pengertian Bank diatas diartikan bahwa perbankan merupakan suatu bentuk badan usaha yang dalam kegiatannya adalah untuk membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Yaitu melalui penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2002 : 1) “Bank berasal dari kata Italia banco yang artinya bangku. Bangku inilah yang dipergunakan oleh bankir untuk melayani kegiatan oprasionalnya kepada para nasabah. Istilah bangku secara resmi dan populer menjadi Bank”. Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2002 : 1) Perbankan adalah : “segala
sesuatu
kelembagaan,
yang
kegiatan
menyangkut
tentang
usaha
cara
serta
Bank, dan
mencakup
proses
dalam
melaksanakan kegiatan usahanya”. Menurut M. Sinungan (2000 : 3) Bank adalah: “Suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang”.
28
Penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Bank adalah “Suatu lembaga keuangan yang memiliki peran untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejehteraan masyarakat melalui kegiatan usahanya yaitu menghimpun dan menyalurkan dana”.
2.4.2 Jenis Bank 1. Jenis Bank berdasarkan Fungsi Menurut Lukman Dendawijaya, M.M. (2001 : 2) dalam Undang-undang RI. Nomor 10 tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari dua jenis Bank yaitu : A. Bank Umum Bank umum adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sebagaimana halnya fungsi dan tugas perbankan Indonesia, Bank Umum juga merupakan agent of development yang bertujuan meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (Commercial Bank). B. Bank Perkreditan Rakyat Pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 adalah “Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”. Bank yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya dapat secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Bank perkreditan rakyat menerima simpanan hanya dalam
29
bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank umum. Kegiatan BPR hanya meliputi kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, memberikan kredit, menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah. Dan didalam menghimpun dana BPR dilarang untuk menerima simpanan giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran. Begitu pula dalam hal jangkauan wilayah operasi, BPR hanya dibatasi dalam wilayah-wilayah tertentu saja. Selanjutnya pendirian BPR dengan modal awal yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan modal awal Bank Umum. Disamping kedua jenis Bank diatas terdapat satu jenis Bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Indonesia (BI) dimana perannya adalah sebagai Bank Sentral. Jenis bank ini bersifat tidak komersial seperti halnya Bank umum dan BPR. Fungsi Bank Sentral ini diatur oleh Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Tujuan Bank Indonesia seperti tertuang dalam Undang-undang RI nomor 23 tahun 1999 bab III pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan Rupiah. Mata uang rupiah perlu dijaga dan dipelihara mengingat dampak yang ditimbulkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas seperti salah satunya adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas. Oleh karena itu tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sangatlah penting. Adapun maksud dari kestabilan rupiah yang diinginkan oleh Bank Indonesia adalah sebagi berikut : 1. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
30
2. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain. Hal ini dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Dengan stabilnya mata uang rupiah, maka akan sangat banyak manfaat yang akan diperoleh terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Agar kesetabilan nilai rupiah dapat tercapai dan terpelihara, maka Bank Indonesia memiliki tugas antara lain : 1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 3. Mengatur dan mengawasi Bank 2. Jenis Bank berdasarkan Kepemilikannya. A. Bank milik pemerintah B. Bank milik swasta nasional C. Bank milik asing (cabang atau perwakilan) D. Bank swasta campuran (nasional dan asing) 3. Jenis Bank berdasarkan Penekanan Kegiatannya A. Bank Retail (retail banks) B. Bank Korporasi (corporate banks) C. Bank Komersial (commercial banks) D. Bank Pedesaan (rural banks) E. Bank Pembangunan (development banks) 4. Jenis Bank berdasarkan Pembagian Hasil Usaha A. Bank yang berdasarkan Prinsip Konvensional B. Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah 5. Jenis Bank berdasarkan Segi Status A. Bank Devisa B. Bank Non Devisa
31
2.4.3 Produk-Produk Bank Menurut Judisseno (2002 : 30) bahwa produk-produk Bank adalah sebagai berikut : 1. Simpanan Menurut UU RI No.10 tahun 1998 tentang perbankan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan. 2. Giro Menurut Undang-Undang Perbankan RI No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, pengertian Giro (Demand Deposit) yaitu simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan. 3. Cek Dari pengertian giro yang telah kita pelajari terdahulu bahwa penarikan giro dapat dilakukan dengan cek pengertian cek adalah Perintah pembayaran (kepada Bank) dari orang yang mendatanganinya untuk membayar kepada orang yang membawanya atau orang yang namanya tersebut di atas cek itu sejumlah uang yang tertera diatasnya. Dalam Undang-undang dagang Indonesia mendefinisikan sebagai berikut : “perintah tidak bersyarat dari pemegang rekening (nasabah giro) kepada bank, untuk membayar sejumlah uang tertentu”. 4. Tabungan Berdasarkan Undang-undang RI No 10 Tahun 1998, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu. 5. Deposito Menurut Undang-undang RI No. 10 Tahun 1998, Deposito Berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan Bank yang bersangkutan.
32
6. Inkaso dan Kliring Inkaso adalah perhitungan utang piutang antara Bank di satu kota dengan kota lainnya, baik Bank tersebut merupakan cabang yang sama maupun Bank yang berlainan dengan menggunakan cek/bilyet giro, dimana berita inkaso disampaikan dapat melalui surat, telepon ataupun teleks. Kliring (clearing) adalah tata cara perhitungan piutang dalam bentuk surat dagang dan surat berharga yang terdiri dari cek, bilyet giro, bukti penerimaan transfer dari luar kota, nota kredit, wesel dan surat-surat lainnya. 7. Bank Garansi Jasa lain perbankan yang banyak dipergunakan masyarakat dalam kegiatan transaksi jual beli aktiva, pelaksanaan tender, pembayaran uang muka dan sebagainya, jasa perbankan tersebut yang dinamakan Bank Garansi, yang secara umum istilah Bank Garansi adalah “Jaminan pembayaran yang diberikan kepada satu pihak baik perorangan, perusahaan
atau
badan-badan
atau
lembaga-lembaga
dimana
Bank
menyatakan akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang tidak memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban kepada pihak lainnya”. 8. Surat yang Dapat Diperdagangkan Klasifikasi surat-surat yang dapat diperdagangkan menurut Uniform commercial code pasal 3 – 104. a) Perintah membayar yang meliputi wesel dan cek adalah wesel yang ditarik atas Bank. b) Janji atau pengakuan akan membayar, yang mencakup sertifikat deposito yang disertai janji akan membayar kembali dan surat promes biasa. 9. Wesel Bank Surat yang ditarik oleh suatu Bank atas nama Bank lain 10. Konsep Bank (Accepted Bank) Aksep Bank adalah wesel yang diakseptasi oleh bank. Akseptasi adalah pernyataan sanggup untuk membayar dari tertarik/pembayaran yang ditulis diatas surat wesel itu serta ditandatangani.
33
11. Endosemen Berasal dari kata endos artinya dibelakang maka endosemen itu berarti harus dibuat dibagian belakang dari surat wesel bersangkutan. 12. Transfer Pada umumnya orang akan berfikir dalam mengirim uang mencari cara yang menjamin keamanan, ketepatan waktu, kemudahan serta biaya murah. Bagi suatu Bank dalam melayani nasabah yang berhasrat untuk mengirim uang, disediakan jasa bank yang dikenal dengan istilah transfer. Pengertian transfer adalah salah satu jasa atau tugas perbankan untuk membantu masyarakat dalam mengirim uang dari satu tempat ke tempat lain. 13. Kartu Kredit Kartu plastik yang dikeluarkan oleh Bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada nasabah untuk dapat di pergunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai, disamping itu dengan kartu ini kita dapat mengambil uang tunai di berbagai tempat seperti Bank-bank atau ATM (Automated Teller Machine) yang tersebar diberbagai tempat strategis seperti dipusat perbelanjaan, hiburan, perkantoran. 14. Letter Of Kredit Jasa Bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar pelayanan arus barang, baik arus barang dalam negeri (antar pulau) atau arus barang keluar negeri (eksport, import).
2.5
Indikator Tingkat Kesehatan Bank Didalam Undang-Undang RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan Pasal
29, disebutkan beberapa ketentuan sebagai berikut. (1) Pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. (2) Bank Indonesia menetapkan ketentuan tentang kesehatan bank dengan memperhatikan aspek permodalan, kualitas asset, kualitas manajemen, rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank.
34
(3) Bank wajib memelihara kesehatan bank sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan wajib melakukan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tentang perbankan tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran No.26/5/BPPP tanggal 29 Mei 1993, yang mengatur tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Ketentuan ini merupakan penyempurnaan ketentuan yang dikeluarkan Bank Indonesia dengan Surat Edaran No.23/21/BPPP tanggal 28 Februari 1991. Metode atau cara penilaian tingkat kesehatan bank tersebut di atas kemudian dikenal dengan Metode CAMEL. 2.5.1 Metode CAMEL Metode
CAMEL berisikan
langkah-langkah
yang
dimulai
dengan
menghitung besarnya masing-masing rasio pada komponen-komponen berikut. 1. C
: Capital (untuk kecukupan modal bank).
2. A
: Assets (untuk rasio-rasio kualitas aktiva).
3. M
: Management (untuk menilai kualitas manajemen).
4. E
: Earnings (untuk rasio-rasio rentabilitas bank).
5.
: Liquidity (untuk rasio-rasio likuiditas bank).
L
Perhitungan tingkat kesehatan bank umum dilakukan melalui langkahlangkah sebagai berikut : Langkah I
Menghitung rasio berdasarkan rumus yang ditetapkan.
Langkah II
Menghitung besarnya nilai kredit (credit point) untuk masingmasing komponen CAMEL.
Langkah III
Mengalikan nilai kredit (credit point) tersebut dengan bobot bagi masing-masing komponen CAMEL.
Langkah IV
Menjumlahkan seluruh nilai komponen CAMEL.
Langkah V
Memperhitungkan nilai kepatuhan berkaitan dengan : - pemberian kredit usaha kecil (KUK), - pemberian kredit ekspor, - pelanggaran batas maksimum pemberian kredit,
35
- ketentuan tentang posisi devisa neto. Langkah VI
Menetapkan kategori kesehatan bank yang bersangkutan. Tabel 2.5.1
Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (Metode CAMEL) URAIAN C Singkatan dari Capital Dalam bahasa Modal Indonesia Jumlah rasio Kecuku yang digunakan pan modal
A Assets Aktiva Kualitas aktiva produktif
Jumlah rasio 1 2 yang digunakan Rasio (rumus) (1) CAR (1) BDR (2) CAD
Perhitungan 0 (1) max 100 nilai kredit s / d (credit point) max 100 (2) max 100
M Management Manajemen Kualitas manajemen
5
E Earnings Rentabilitas
L Liquidity Likuiditas
Kemampuan bank dalam menghasilkan laba 2
Kemampuan bank dalam menjaga likuiditas 2
(1) Manajemen (1) ROA modal (2) Manajemen aktiva (3) Manajemen Umum (4) Manajemen (2) BOPO Rentabilitas (5) Manajemen likuiditas (1) max 100
(1) LDR
(2) NCM to CA
(1) max 100
(2) max 100
(2) max 100
(1) (2)
(1) (2)
Total max 100 Bobot
(1) 25% (2) 5% 25 %
5% 5%
5% 5%
25%
Dalam penjabaran metode ini penulis menitik beratkan kepada komponenkomponen kuantitatif yaitu Capital, Assets, Earnings dan Liquidity.
36
2.5.2 Rasio-rasio untuk Perhitungan Tingkat Kesehatan Bank 1.
Capital Adequacy Ratio (CAR) Besarnya nilai capital adequacy ratio suatu bank dapat dihitung dengan rumus berikut. CAR =
Modal x100% Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8 %. Hal ini didasarkan kepada ketentuan yang ditetapkan oleh BIS (Bank for International Settlements). Nilai kredit dihitung sebagai berikut. Untuk CAR = 0% atau negative, nilai kredit = 0 Untuk setiap kenaikan 0.1%, nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. Bobot CAMEL untuk rasio kecukupan modal (CAR) adalah 25%. 2.
Bad Debt Ratio (BDR) Besar nilai bad debt ratio dapat dihitung dengan rumus berikut. AktivaProduktifYangDiklasifiklasikan x100% TotalAktivaProduktif
BDR =
Nilai kredit rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan dihitung sebagai berikut. 1. Untuk BDR = 15,5%, nilai kredit = 0. 2. Untuk setiap penurunan 0,15%, nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. Bobot CAMEL untuk BDR adalah 25%.
3.
Cadangan Aktiva yang Diklasifikasikan (CAD) Besar nilai CAD dapat dihitung dengan rumus berikut.
CAD =
Cadangan Aktiva Yang Dibentuk x100% Cadangan Aktiva Yang Wajib Dibentuk
37
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 31/148/KEP/DIR tanggal 12 November 1998, setiap bank umum wajib membentuk cadangan khusus yang ditujukan guna menampung kemungkinan kerugian yang terjadi akibat penurunan kualitas aktiva produktif. Cadangan ini dibetuk dengan menyisihkan sebagian laba dan merupakan persetujuan pemegang saham bank yang dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS bank). Perhitungan cadangan dilakukan sebagai berikut. No. Kategori Kredit
Cadangan Yang Wajib Dibentuk
1.
0% dari Aktiva Produktif yang digolongkan
Lancar
Lancar; 2.
3.
Dalam Perhatian 25% dari Aktiva Produktif yang digolongkan Khusus
Dalam Perhatian Khusus.
Kurang Lancar
50% dari Aktiva Produktif yang digolongkan Kurang Lancar.
4.
Diragukan
75% dari Aktiva Produktif yang digolongkan Diragukan.
5.
Macet
100% dari Aktiva Produktif yang digolongkan Macet
4.
Return On Total Assets (ROA) Besar nilai return on total assets dapat dihitung dengan rumus berikut. ROA =
Laba Sebelum Pajak x100% Total Aktiva
Perhitungan nilai kredit berikut. Untuk ROA sebesar 100% atau lebih, nilai kredit = 0. Untuk setiap kenaikan 0,015%, nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. Bobot CAMEL untuk ROA adalah 5%.
38
5.
Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Besarnya nilai BOPO dapat dihitung dengan rumus berikut. BOPO =
Beban Operasional x100% PendapatanOperasional
Nilai kredit dapat dihitung sebagai berikut. 1. Untuk rasio 100 % atau lebih, nilai kredit = 0. 2. Untuk setiap penurunan 0,08%, nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100. Bobot CAMEL untuk komponen BOPO adalah 5%.
6.
Net Call Money terhadap Current Assets Net call money merupakan selisih absolut antara volume transaksicall money yang diberikan oleh suatu bank umum kepada bank lain dengan volume
transaksicall money yang diterima oleh bentuk tersebut dari bank lain. Current assets terdiri atas kas, giro di Bank Indonesia, serta piutang jangkan pendek lainnya yang dapat segera dicairkan apabila diperlukan.
NCM to CA =
Kewajiban Bersih Call Money x100% Modal Inti
Nilai kredit dapat dihitung sebagai berikut. 3. Untuk rasio 100 % atau lebih, nilai kredit = 0. 4. Untuk setiap penurunan 0,08%, nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
7.
Loan To Deposit Ratio (LDR) Besarnya nilai loan to deposit ratio dapat dihitung dengan rumus berikut. LDR =
Jumlah Kredit yang Diberikan x100% Dana Pihak Ketiga
Jumlah yang diberikan dalam rumus diatas adalah kredit yang diberikan bank yang sudah direalisir / ditarik / dicairkan. Dana pihak ketiga meliputi simpanan masyarakat yang berupa giro, tabungan dan berbagai jenis
39
deposito, sedangkan KLBI adalah volume pemberian pinjaman (kredit) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia, modal inti bank terdiri atas modal yang telah disetor pemilik bank, agio saham (terutama untuk bank yang telah go public), berbagai cadangan, laba ditahan (setelah diputuskan oleh rapat umum pemegang saham bank), serta laba tahun berjalan. Nilai kredit dapat dihitung sebagai berikut. 1. Untuk rasio LDR sebesar 110% atau lebih, nilai kredit = 0. 2. Untuk rasio LDR di bawah 110%, nilai kredit = 100. Bobot CAMEL untuk LDR adalah 5%. 2.5.4 Predikat Menurut Standar Bank Indonesia atas masing masing Nilai Kredit. Berdasarkan nilai CAMEL keseluruhan, maka ditetapkan empat golongan predikat tingkat kesehatan bank sebagai berikut. Nilai Kredit CAMEL
Predikat
81-100
Sehat
66-<81
Cukup Sehat
51-<66
Kurang Sehat
0-<51
Tidak Sehat