Bab II – Tinjauan Pustaka
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja menurut Edwin B. Flippo (1995) adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan bersifat (spesifik), penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat-tempat kerja dan pelaksanaan melalui surat panggilan, denda dan hukuman-hukuman lain. Sedangkan, menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993 adalah keselamatan dan kesehatan kerja adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, sertaagar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Konsep dasar mengenai keselamatan dan kesehatan kerja adalah perilaku yang tidak aman karena kurangnya kesadaran pekerja dan kondisi lingkungan yang tidak aman.(standard OHSAS 18001 : 2007 ). Masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K-3) merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sekaligus melindungi asset perusahaan. Hal ini tercermin dalam pokok-pokok pikiran dan pertimbangan dikeluarkannya undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yaitu “bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, dan setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya” serta sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien, sehingga proses kerja berjalan lancar. (Jurnal K-3 Universitas Atmajaya 2014). II | 1
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.2 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I No.50 Tahun 2012 tentang sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif. Adapun pada peraturan tersebut juga menjelaskan tentang sistem manajemen K-3 yang terdiri dari proses plan, do, check, action dan diterjemahkan dalam lima unsur penunjang yaitu : 1. Penetapan kebijakan K-3 a. Melakukan tinjauan awal kondisi K-3, antara lain : •
Identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko.
•
Perbandingan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik.
•
Peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan.
•
Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan keselamatan, dan penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.
b. Memperhatikan peningkatan kinerja manajemen K3 secara terus-menerus. c. Memperhatikan masukan dari pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh. 2. Perencanaan K-3 Yang harus dipertimbangkan dalam menyusun rencana K-3 antara lain : •
Hasil penelaahan awal.
•
Identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko.
•
Peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya. II | 2
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
•
Sumber daya yang dimiliki.
3. Pelaksanaan rencana K-3 Dalam melaksanakan rencana K-3 didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3, prasarana dan sarana. a. Sumber daya manusia harus memiliki: •
Kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat dan kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari instansi yang berwenang.
b. Prasarana dan sarana paling sedikit terdiri dari : •
Organisasi/unit yang bertanggung jawab di bidang K3.
•
Anggaran yang memadai.
•
Prosedur operasi/kerja, informasi, dan pelaporan serta pendokumentasian, dan instruksi kerja.
4. Pemantauan dan evaluasi kinerja K-3 •
Melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran dan audit internal SMK3 dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten.
•
Dalam hal perusahaan tidak mempunyai SDM dapat menggunakan pihak lain.
•
Hasil pemantauan dilaporkan kepada pengusaha.
•
Hasil tersebut digunakan untuk untuk melakukan tindakan pengendalian.
•
Pelaksanaan pemantauan & Evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan Perundangundangan.
5. Pemeriksaan dan peninjauan kembali SMK3 II | 3
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Untuk menjamin kesesuaian dan efektifitas penerapan SMK3, dilakukan peninjauan terhadap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Hasil peninjauan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Perbaikan dan peningkatan kinerja dilaksanakan dalam hal : •
Terjadi perubahan peraturan perundang-undangan.
•
Adanya tuntutan dari pihak yang terkait dan pasar.
•
Adanya perubahan produk dan kegiatan perusahaan.
•
Terjadi perubahan struktur organisasi perusahaan.
•
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk epidemiologi.
•
Adanya hasil kajian kecelakaan di tempat kerja.
•
Adanya pelaporan atau masukan dari pekerja/buruh.
Penerapan SMK3 bertujuan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana dan terukur serta mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Setelah SMK3 diterapkan, perlu ada pengukuran penerapan kinerja SMK3 yang berfungsi sebagai pengontrolan (control), penilaian (self-asseement), perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), penilaian manajemen (management assessment). Dalam hal ini pengukuran kinerja SMK3 merupakan salah satu langkah untuk mengetahui pencapaian dalam implementasi penerapan SMK3. 2.2.1 Pedoman Penerapan SMK3 di Indonesia ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No: PERMEN/ 05/ 1996 ) Kesuksesan program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek konstruksi tidak lepas dari peran berbagai pihak yang saling terlibat, II | 4
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
berinteraksi dan bekerja sama. Hal ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi yang dilakukan oleh tim proyek dan seluruh manajemen dari berbagai pihak yang terkait didalamnya. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab bersama yang saling mendukung untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi yang ditandai dengan evaluasi positif dari pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pedoman penerapan SMK3 yang berlaku di Indonesia menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No: PERMEN/ 05/ 1996: “Komitmen dan Kebijakan Pengusaha dan pengurus tempat kerja harus menetapkan komitmen dan kebijakan K-3 serta organisasi K3, menyediakan anggaran dan tenaga kerja dibidang K-3. Disamping itu pengusaha dan pengurus juga melakukan koordinasi terhadap perencanaan K-3”. Berikut ini tahap – tahap dalam penerapan program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang ada dalam lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No: PERMEN/ 05/ 1996 : 1. Perencanaan Dalam perencanaan ini secara lebih rinci menjadi beberapa hal: ➢ Perencanaan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko. ➢ Peraturan Perundangan dan Persyaratan lainya. ➢ Menetapkan sasaran dan tujuan yang ditetapkan oeleh perusahaan sekurang – kurangnya harus memenuhi kualifikasi, yaitu : dapat diukur, indicator pengukuran, sasaran pencapaian dan jangka waktu pencapaian.
II | 5
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja K-3 yang sekaligus merupakan informasi mengenai keberhasilan pencapaian SMK3. ➢ Perencanaan awal dan perencanaan kegiatan yang sedang berlangsung. 2. Penerapan Menerapkan kebijakan K-3 secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan dan sasaran K3. Suatu tempat kerja dalam menerapkan kebijakan K-3 harus dapat mengitegrasikan. Sistem Manajemen Perusahaan yang sudah ada. Yang perlu diperhatikan oleh perusahaan pada tahap ini adalah : a. Jaminan Kemampuan, meliputi : ➢ Sumber daya manusia, sarana dan dana. ➢ Integrasi. ➢ Tanggung jawab dan tanggung gugat. ➢ Konsultasi, Motivasi dan Kesadaran ➢ Pelatih dan Kompetensi kerja. b. Kegiatan Pendukung,meliputi : ➢ Komunikasi. ➢ Pelaporan. ➢ Pendokumentasian. ➢ Pengendalian Dokumen. ➢ Pencatatan Manajemen Operasi. c. Identifikasi Sumber Bahaya dan Pengendalian Resiko ➢ Identifikasi Sumber Bahaya. II | 6
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Penilaian Resiko. ➢ Tindakan Pengendalian. ➢ Perencanaan dan Rekayasa. ➢ Pengendalian Administratif. ➢ Tinjauan Ulang Kontrak. ➢ Pembelian. ➢ Prosedur Tanggap Darurat atau Bencana. ➢ Prosedur Menghadapi Insiden. ➢ Prosedur Rencana Pemulihan keadaan darurat. 3. Pengukuran dan Evaluasi Perusahaan harus memiliki sistem untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan hasilnya harus dianalisis guna menentukan keberhasilan atau untuk melakukan identifikasi tindakan perbaikan. Dalam tahap ini berisi tentang : ➢ Inspeksi dan pengujian ➢ Audit penerapan SMK3 ➢ Tindakan perbaikan dan pencegahan 2.3 Definisi Kecelakaan Kerja Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Kecelakaan kerja adalah suatu kecelakaan yang terjadi pada saat seseorang melakukan pekerjaan. Kecelakaan kerja merupakan peristiwa yang tidak direncanakan yang disebabkan oleh suatu tindakan yang II | 7
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
tidak berhati-hati atau suatu keadaan yang tidak aman atau kedua-duanya.(Modul K-3 Fakultas Teknik Sipil Universitas Negeri Yogyakarta) 2.3.1 Faktor - faktor Kecelakaan Kerja Menurut Anizar (2009), ada dua faktor penyebab kecelakaan yaitu unsafe action (faktor manusia) dan unsafe condition (faktor lingkungan). Tabel 2.1 Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja Unsafe Action (Faktor manusia)
Unsafe condition (Faktor Lingkungan)
Ketidakseimbangan fisik tenaga kerja (cacat fisik /cacat sementara)
Peralatan yang sudah tidak layak pakai.
Mengangkut beban yang berlebihan
Ada api ditempat bahaya
Bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja
Pengamanan gedung yang kurang standar
Kurang pendidikan dan kurang pengalaman
Terpapar bising
Pemakaian alat pelindung diri (APD) hanya berpura-pura
Sifat pekerjaan yang mengandung bahaya
Menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahliannya
Pencahayaan dan ventilasi yang kurang
Sumber : Jurnal Seminar Teknik Sipil Univesitas Widya Mandira Kupang (2015)
2.3.2 Klasifikasi Kecelakaan Kerja Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 1962 seperti dikutip oleh Anizar (2009) mengklasifikasikan kecelakaan akibat kerja antara lain : a. Klasifikasi menurut jenis pekerjaan : ➢ Terjatuh ➢ Tertimpa benda jatuh ➢ Tertumbuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh II | 8
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Terjepit oleh benda ➢ Gerakan-gerakan melebihi kemampuan ➢ Pengaruh suhu tinggi ➢ Terkena arus listrik ➢ Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi b.Klasifikasi menurut penyebab : ➢ Mesin : pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor listrik, Mesin penyalur, mesinmesin
untuk mengerjakan logam, mesin-mesin pengolah kayu,
pertanian,
mesin-mesin
mesin-mesin pertambangan, mesin-mesin lain yang tidak termasuk
klasifikasi tersebut. ➢ Alat angkut dan alat angkat : mesin angkat dan peralatannya, alat angkutan diatas rel, alat angkutan lain yang beroda, terkecuali kereta api, alat angkutan udara, alat angkutan air, alat-alat angkutan lain. ➢ Peralatan lain :
bejana
bertekanan,
dapur pembakar
dan pemanas,
instalasi
pendingin, instalasi listrik termasuk motor listrik tetapi dikecualikan alat-alat listrik tangan, alat-alat listrik (tangan), alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali alatalat listrik, tangga, perlatan lain yang belum termasuk klasifikasi tersebut. ➢ Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi : bahan peledak, debu, gas, cairan dan zat-zat kimia terkecuali bahan peledak, benda-benda melayang, radiasi, bahan dan zat lain yang belum termasuk golongan tersebut. ➢ Lingkungan kerja : di luar bangunan, di dalam bangunan, di bawah tanah. c. Klasifikasi Menurut Sifat Luka atau Kelainan ➢ Patah tulang ➢ Dislokasi/kaseleo II | 9
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Regang otot/urat ➢ Memar dan luka dalam yang lain ➢ Amputasi ➢ Luka dipermukaan ➢ Gegar dan remuk ➢ Luka bakar ➢ Keracunan-keracunan mendadak ➢ Mati lemas ➢ Pengaruh arus listrik ➢ Pengaruh radiasi 2.4 Definisi Kesehatan Kerja Kesehatan adalah perlindungan tubuh dan pikiran orang dari penyakit yang dihasilkan oleh material, proses, atau prosedur yang digunakan pada tempat kerja. Bahaya yang mengancam kesehatan kerja dalam konstruksi diantaranya mencakup panas, radiasi, kebisingan, debu, kejutan, getaran serta zat kimia beracun. Kesehatan kerja adalah kesehatan yang diharapkan dimiliki oleh pekerja dengan cara pemberantasan penyakit-penyakit akibat kerja. Dalam hal ini kesehatan kerja meliputi: a. Kebersihan lingkungan Lingkungan atau area kerja yang bersih dapat mengurangi terjadinya insiden atau gangguan kesehatan. Fasilitas tempat sampah juga harus disediakan di area kerja. b. Pencahayaan
II | 10
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Pencahayaan di lingkungan atau area kerja yang kurang bisa menimbulkan terjadinya insiden dan menyebabkan gangguan penglihatan. c. Kebisingan Tingkat bising yang tinggi di area kerja dapat merusak pendengaran. Pelindung telinga harus digunakan apabila pekerja bekerja di tempat kebisingan yang tinggi. d. Sarana Kesehatan dan Kebersihan Sarana kesehatan dan kebersihan wajib ada di area kerja, misal MCK atau Urinoir. Fasilitas air bersih juga harus disediakan untuk mandi, masak dan keperluan lain pekerja, tempat istirahat sementara juga harus disediakan di area kerja.(Radhitya wisnu : Jurnal Titra No. 2, Juli 2016) 2.4.1 Pertolongan Pertama (PP) Pertolongan pertama adalah perawatan darurat kepada seseorang yang cedera atau sakit sampai perawatan
medis didapatkan. Pertolongan pertama bertujuan supaya membuat
penderita ( korban ) tetap stabil dan menolong penderita terhindar dari cacat atau hal yang lebih parah. Tahap pertolongan pertama biasa disebut Danger Response Airway Breathing Circulation atau DRABC. (PT. Hutama Karya Divisi Gedung, Jakarta, 2010 ) 2.4.2 Perlengkapan K-3 Perlengkapan K-3 merupakan elemen yang penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang lebih fatal. Hasil penelitian dari Aksorn dan Hadikusumo menunjukkan bahwa peraturan pemakaian perlengkapan K-3 merupakan peraturan yang paling sering dilanggar. Oleh karena itu peraturan pemakaian perlengkapan K-3 harus dimonitor secara berkala untuk meminimalkan pelanggaran di lapangan. Alat – alat pelindung diri yang harus dipakai pekerja secara umum dan khusus yaitu : II | 11
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Pelindung kepala / helm ➢ Pelindung kaki/sepatu keselamatan ➢ Pelindung tangan/sarung tangan ➢ Pelindung pernafasan/masker ➢ Pelindung pendengaran ➢ Pelindung mata/kacamata ➢ Tali pengaman dan sabuk pengaman/keselamatan. (Effendy Sanjaya Fakultas Teknik Sipil Universitas Kristen Petra, 2009) 2.4.3 Lingkungan Kerja Kondisi yang tidak aman merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Diperlukan usaha untuk mengurangi kondisi yang tidak aman dimana semua pekerja dan manajemen lapangan terlibat di dalamnya sebab kondisi tersebut berada di ruang lingkungan kerja semua orang. Yang diperhatikan dalam lingkungan kerja, yaitu : ➢ Tidak ada barang atau peralatan yang menghalangi jalan ➢ Peralatan kerja atau bahan material bangunan tersimpan dengan baik setelah digunakan, tidak ditinggalkan dalam posisi yang berbahaya ➢ Lantai tidak licin, tidak berlubang dan bahan kimia tidak berceceran di lantai ➢ Adanya kotak sampah dan digunakan sebagaimana mestinya ➢ Kawat atau kabel listrik harus rapi dan terlindung ➢ Lantai sekitar proyek bersih dari sisa material yang tidak terpakai lagi, missal paku, bekas bongkaran beton atau kayu. (Effendy Sanjaya Fakultas Teknik Sipil Universitas Kristen Petra, 2009) II | 12
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.5 Manajemen Risiko (Project Risk Management) Manajemen risiko proyek adalah seni dan ilmu dalam melakukan identifikasi, analisis, dan penanganan terhadap risiko melalui proses proyek. Manajemen resiko berdampak positif pada pemilihan proyek, menetapkan ruang lingkup proyek, dan mengembangkan jadwal realistis serta memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan. Selain itu juga membantu Stakeholder (pihak yang terlibat) proyek memahami sifat proyek, membantu anggota tim dalam mengungkapkan kelemahan dan kekuatan yang ada. Manajemen risiko proyek mencakup proses melakukan perencanaan manajemen risiko, identifikasi, analisa, perencanaan respon, dan pemantauan dan pengendalian proyek. Tujuan manajemen risiko proyek adalah untuk meningkatkan kemungkinan dan dampak dari kegiatan positif dan mengurangi kemungkinan dan dampak dari sesuatu yang merugikan dalam proyek tersebut.( Project Management Body Of Knowledge chapter IV, 2008) 2.5.1 Pengertian Risiko Risiko adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi tidak menguntungkan. Lebih jauh lagi risiko pada proyek adalah suatu kondisi pada proyek yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi fisik maupun finansial yang tidak menguntungkan bagi tercapainya sasaran proyek, yaitu biaya, waktu, mutu proyek.(Makalah Risiko Konstruksi Jurusan Teknik Sipil, ITS, 2011)
II | 13
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.5.2 Identifikasi Risiko Proyek Konstruksi Setelah perencanaan manajemen risiko, tahapan selanjutnya adalah melakukan identifikasi risiko. Pada tahapan ini, identifikasi risiko digunakan untuk menggali risikorisiko yang mungkin dapat mempengaruhi pelaksanaan proyek konstruksi. Identifikasi risiko menurut Kasidi (2010) adalah kegiatan mengidentifikasi semua risiko usaha yang dihadapi, baik risiko spekulatif maupun risiko yang sifatnya murni, segala informasi yang berkenaan dengan usaha dikumpulkan kemudian dianalisis. Identifikasi risiko diawali dengan mengenali jenis-jenis risiko yang mungkin akan dihadapi. Disini dilakukan pendifinisian risiko-risiko mana saja yang akan mempengaruhi dan melakukan pendokumentasian karakteristik dari setiap risiko, dan risiko penerapan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: a) Risiko Tinggi, adalah mencakup pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya berisiko sangat membahayakan keselamatan umum, harta benda, jiwa manusia dan lingkungan serta terganggunya kegiatan konstruksi. b) Risiko Sedang, adalah mencakup pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya dapat berisiko membahayakan keselamatan umum, harta benda dan jiwa manusia serta terganggunya kegiatan konstruksi. c) Risiko Kecil, adalah mencakup pekerjaan konstruksi yang pelaksanaannya tidak membahayakan keselamatan umum dan harta benda serta terganggunya kegiatan konstruksi.
II | 14
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Untuk kinerja penerapan penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dibagi mencapai 3 (tiga), yaitu: a. Baik, bila mencapai hasil penilaian > 85%. b. Sedang, bila mencapai hasil penilaian 60% - 85%. c. Kurang, bila mencapai hasil penilaian < 60%. SMK3 konstruksi bidang pekerjaan umum adalah SMK3 pada sektor jasa konstruksi yang berhubungan dengan kepentingan umum (masyarakat) antar lain pekerjaan konstruksi: jalan, jembatan, bangunan gedung, fasilitas umum, sistem penyediaan air minum dan perpipaannya, sistem pengolahan air limbah dan perpipaannya, drainase, pengolahan sampah, pengaman pantai, irigasi, bendungan, waduk, dan lainnya.(Peraturan menteri PU nomor 9 tahun 2008 pasal 4). Menurut Kasidi (2010) mengelompokkan risiko secara umum menjadi 2 (dua), yaitu : ➢ Risiko spekulatif (speculative risk) adalah risiko yang mengandung dua kemungkinan yaitu kemungkinan yang menguntungkan atau kemungkinan yang merugikan. Biasanya risiko ini berhubungan dengan usaha atau bisnis. ➢ Risiko murni (pure risk) adalah risiko yang hanya mengandung satu kemungkinan yaitu kemungkinan rugi saja. Sedangkan sumber risiko menurut Santosa (2009) dibagi menjadi 2 yaitu :
II | 15
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
➢ Internal Risk (di bawah kontrol manajer proyek) seperti non-technical risk (manusia, material, finansial), keterlambatan jadwal, risiko teknis, desain. ➢ Eksternal Risk (di luar kontrol manajer proyek) seperti peraturan dan bencana alam. (Karyatulisilmiah.com_identifikasi risiko proyek konstruksi) Menurut Husen dikutip dari Jurnal sipil statik No.4, Maret 2013, Kegunaan Identifikasi Risiko antara lain : 1. Mengetahui potensi bahaya dan lokasi bahaya. 2. Menunjukan suatu bahaya pada pengendalian. 3. Menunjukan suatu bahaya tidak akan menimbulkan akibat 2.5.4 Pengendalian dan Penilaian Risiko Proyek Pengendalian risiko merupakan langkah penting dan menentukan dalam keseluruhan manajemen risiko. Pengendalian risiko berperan dalam meminimalisir/ mengurangi tingkat risiko yang ada sampai tingkat terendah atau sampai tingkatan yang dapat ditolerir. Cara pengendalian risiko dilakukan melalui: 1. Eliminasi : pengendalian ini dilakukan dengan cara menghilangkan sumber bahaya (hazard). 2. Engineering : mengurangi risiko dari bahaya dengan metode rekayasa teknik pada alat, mesin, infrastruktur, lingkungan, dan atau bangunan.
II | 16
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2. Administratif : mengurangi risiko bahaya dengan cara melakukan pembuatan prosedur, aturan, pemasangan rambu (safety sign), tanda peringatan, training dan seleksi terhadap kontraktor, material serta mesin, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan. 3. Alat Pelindung Diri : mengurangi risiko bahaya dengan cara menggunakan alat perlindungan diri misalnya safety helmet, masker, safety shoes , safety belt, kacamata keselamatan, dan alat pelindung diri lainnya yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. (Febyana Pangkey, Universitas Sam Ratulangi, Desember 2014) Sedangkan untuk penilaian risiko bertujuan untuk memberikan makna terhadap suatu bahaya yang terindentifikasi untuk memberikan gambaran seberapa besar risiko tersebut. Sehingga dapat diambil tindakan lanjutan terhadap bahaya yang teridentifikasi, apakah bahaya itu dapat diterima atau tidak. Dalam menilai suatu risiko berbagai standart dapat kita gunakan sebagai acuan, salah satu diantaranya adalah standar AS/NZS (Australian Standard/New Zealand Standard) 4360 yang membuat peringkat risiko sebagai berikut: 1. E : Extreme Risk ( kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan) 2. H : High Risk ( kegiatan tidak boleh dilaksanakan atau dilanjutkan dan pengendalian ) 3. M : Moderat Risk ( perlu tindakan untuk mengurangi risiko) 4. L : Low Risk ( risiko masih dapat ditoleransi oleh perusahaan ). Menurut Ramli (2010) peringkat risiko sebaiknya dikembangkan sendiri oleh proyek sesuai dengan kondisi masing-masing. Hal ini dikarenakan setiap proyek memiliki berbagai
II | 17
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
potensi bahaya dan risiko kecelakaan kerja yang sangat beragam. (Manajemen Risiko Chapter II Universitas Sumatra Utara ) 2.6 Method Statement dalam penerapan pelaksanaan SMK3 Proyek Puri Mansion Method Statement atau metode pelaksanaan ini berisi tentang metode pekerjaan struktur dan arsitektur meliputi juga pekerjaan untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K-3). Untuk metode pelaksanaan K-3 berisi tentang penerapan Building Protection dan Void dan Opening protection. Metode pelaksanaan ini dibuat sebagai acuan penerapan K-3 pada proyek puri mansion dan method statement ini sudah disepakati bersama oleh kedua pihak (Kontraktor dan Owner) untuk penerapan aktual di lapangan . Method Statement ini dibuat oleh PT. Totalindo Eka Persada yang juga mengaplikasikan standar OHSAS 18001 : 2007 sebagai pedoman penerapan SMK3 pada pembangunan proyek puri mansion.
II | 18
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Gambar 2.1 : Method Statement PT. Totalindo Eka Persada (Sumber : Method Statement Proyek Puri Mansion Hal. 20)
II | 19
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.6.1 Lokasi Proyek Lokasi Proyek terletak di Jl. Lingkar Luar Barat, Kembangan, Jakarta Barat. Tepatnya di Jl. Madrasah Tanah Koja Rt 007/ Rw 002, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.
Lokasi Proyek
Gambar 2.2 : Lokasi Proyek Puri Mansion Apartemen (Sumber: Google Maps)
2.6.2 Building Protection ( Proteksi Bangunan ) Dalam Method Statement ini proteksi bangunan menggunakan safety net (jaring pengaman) dan juga safety deck. Safety net dan safety deck dipasang di sekeliling bangunan yang pemasangannya bersamaan dengan pekerjaan struktur bangunan. Fungsi jaring pengaman proyek bangunan gedung biasanya dipakai agar material gedung atau proyek bangunan tidak jatuh, karena sangat berbahaya jika material/alat sampai jatuh ke bawah.
II | 20
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Gambar 2.3: Pemasangan Safety Net dan Safety Deck (Sumber : Dokumentasi Foto Proyek Puri Mansion Januari 2016)
II | 21
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.6.3 Void and Opening Protection ( Proteksi Lubang Void ) Proteksi Lubang void ini menggunakan railing (besi) atau pagar pembatas. Area lubang void meliputi lubang void lift, shaft, lubang sumpit/pembuangan dan sebagainya yang ada di area proyek. Pemasangan proteksi ini juga besamaan dengan pekerjaan struktur.
Gambar 2.4 : Pemasangan Opening dan Void Protection (Sumber : Dokumentasi Foto Proyek Puri Mansion November 2015)
II | 22
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.7 Penelitian Terdahulu Dalam penyusunan penelitian ini menggunakan kajian teori, data, serta metode pada penelitian-penelitian sebelumnya. Seluruh intisari yang bersifat penting dan sebagai penyokong analisis-analisis yang disusun dirangkum dan dikutip sehingga hasil penelitian menjadi lebih lengkap. Tabel 2.2 Penelitian Terdahulu No
1
Nama
Sepri Gustiawan, Ir. H. Benny Mocthar E.A,MT, Habir ST, MT
Tahun
Judul
2014
Analisa Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan The Concepts Boutique Office Di Samarinda
Variabel
Tujuan
Hasil
Metode
Perilaku Pekerja Konstruksi
Mengetahui perilaku pekerja konstruksi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku pekerja terhadap K3 masih sangat kurang karena masih banyak ditemukan pekerja melakukan tindakan tidak aman sewaktu bekerja seperti tidak menggunakan APD, bergurau dengan rekan kerja, merokok, dan melakukan gerakan berbahaya
Metode dengan menggunakan analisis deskriptif berdasarkan nilai rata-rata (Mean) dan presentase
II | 23
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Tabel 2.2 (Lanjutan) No
2
3
Nama
Lia Irawati, Dr.Ir Hendrik Sulistio, MT, Megawaty, ST, MT
Misbach Munir
Tahun
2015
2014
Judul
Variabel
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penerapan Kesehatan Kerja Sistem ( SMK3 ) Pada Manajemen Pekerjaan K3 Pelebaran Jalan Diponegoro Kota Samarinda
Analisa Performance Atribut K3 Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan
Kinerja Karyawan
Tujuan
Hasil
Metode
Mengetahui Penetapan Kebijakan K3,Pemenuhan Kebijakan K3,Penerapan Kebijakan K3,Pengukuran Kinerja K3, dan Peninjauan Ulang K3 dari hasil kuesioner
Penerapan Sistem Manajemen K3 pada proyek pelebaran Jalan Diponegoro sebagai berikut : (1) Penetapan Kebijakan K3 dari hasil kuisioner terbesar 90% (2) Perencanaan Pemenuhan K3 (3) Penerapan kebijakan K3 (4) Pengukuran Kinerja K3 (5) Peninjauan ulang dan Peningkatan berkelanjutan.
Survey Kuesioner
Untuk mengetahui hubungan keselamatan dan kesehatan kerja dengan kinerja karyawan di perusahaan.
Hubungan antara keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan kinerja karyawan adalah positif, sangat nyata dan berkorelasi kuat hal ini dapat dilihat dari nilai korelasi yang positif sebesar 0,764 menunjukkan bahwa faktor ini memiliki hubungan yang kuat dengan kinerja karyawan dibandingkan dengan indikatorindikatornya.
Metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan menggunakan teknik analisis regresi linear sederhana dibantu dengan program SPSS 15
II | 24
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Tabel 2.2 (Lanjutan) No
4
5
Nama
Febyana Pangkey, Grace Y Malingkas, D.O.R Walangitan
Dwi Rahmawati Faizah, Widi Hartono, Sugiyarto
Tahun
Judul
2012
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) Pada Proyek Konstruksi Di Indonesia (Studi Kasus Pembangunan Jembatan Ir. Soekarno Manado )
2013
Pengaruh Penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Terhadap Tingkatan Kecelakaan Kerja Konstruksi
Variabel
Penerapan SMK3
Penerapan SMK3, Tingkatan Kecelakaan
Tujuan
Hasil
Metode
Mengetahui bagaimana standar dan pedoman SMK3 yang digunakan pada proyek pembangunan Jembatan Dr. Ir. Soekarno di Manado
Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa SMK3 telah direncanakan dan diterapkan dengan baik di lokasi proyek. Standar dan pedoman yang digunakan untuk mengatur sistem ini disusun dalam Rencana Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Proyek (RMK3LP).
Metode dengan menyusun dan membahas hasil wawancara dengan petugas K3
Berdasarkan hasil penelitian, untuk total penerapan SMK3 semua proyek sebesar 71,49% yang termasuk tingkat penerapan baik. Tingkat kecelakaan kerja didapat sebesar 0,8%.
Metode dengan menggunakan analisis korelasi, uji reliabilitas, dan uji F
Mengetahui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) terhadap tingkatan kecelakaan kerja
II | 25
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Tabel 2.2 (Lanjutan) No
6
7
Nama
Bobby Rocky Kani, R.J.M. Mandagi, J.P. Rantung, G.Y. Malingkas
Baki Henong Sebastianus
Tahun
Judul
2013
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi (Studi Kasus Proyek PT. Trakindo Utama)
2015
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai Peranan Pencegahan Kecelakaan Kerja Bidang Konstruksi
Variabel
Tujuan
Perencanaan K3
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mengetahui perencanaan K3 dibuat berdasarkan pedoman/standar OHSAS 18001 juga sesuai dengan peraturan dan standar teknik terkait konstruksi di Indonesia Mengetahui peranan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi
Hasil
Metode
Dari hasil penelitian didapat bahwa masih banyak tenaga kerja yang tidak mengetahui tentang K3. Ini menunjukkan bahwa masih kurangnya perhatian ataupun komitmen dari perusahaan kontraktor untuk melaksanakan program K3 dengan baik.
Metode dengan langsung mengadakan survey di lapangan untuk mengidentifikasi mengenai risiko K3
Berdasarkan hasil penelitian, dan melakukan wawancara dengan beberapa pelaksana proyek (kontraktor), yang menjadi persoalan utama terjadinya kecelakaan kerja di Nusa Tenggara Timur yakni tenaga kerja (manusia) peralatan dan material
Metode dengan wawancara dengan beberapa pelaksana proyek
II | 26
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Tabel 2.2 (Lanjutan) No
Nama
8
Dwi Friska G Naibaho
9
Bagus Yuntar Kurniawan, Cahyono Bintang, ST, MT, Arif Rohman, ST
Tahun
Judul
2008
Evaluasi Kepatuhan Kontraktor Terhadap Penerapan Peraturan – Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Bangunan Instalasi
2011
Analisa Risiko Konstruksi Pada Proyek Pembangunan Apartemen Petra Square, Surabaya
Variabel
Tujuan
Hasil
Metode
Peraturan K3
Mengetahui alasan kepatuhan maupun ketidakpatuhan kontraktor terhadap penerapan peraturan-peraturan K3 pada konstruksi bangunan instalasi
Dari hasil penelitian, persentase kepatuhan masing-masing kontraktor terhadap penerapan peraturan tersebut berbeda-beda. Variasi kategori adalah Cukup dan Sangat Baik sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan kontraktor masih belum merata.
Metode dengan Identifikasi Evaluasi Kepatuhan Kontraktor
Risiko Proyek Konstruksi
Mengetahui risiko yang paling dominan yang terjadi pada proyek Apartemen Petra Square.
Dari hasil penelitian tersebut didapatkan variabel risiko yang kemungkinan besar terjadi dan menimbulkan dampak yang signifikan yaitu risiko terhadap biaya
Metode dengan analisa risiko menggunakan tabel Probablity x Impact
II | 27
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Tabel 2.2 (Lanjutan) No
10
11
Nama
Gerry Silaban, Soebijanto, Adi Heru Soetomo
Radhitya Wisnu S, Togar W. S. Panjaitan
Tahun
Judul
2009
Kinerja Penerapan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada PT. Jamsostek Cabang Medan
2011
Pengaruh Kebijakan K3 Terhadap Tenaga Kerja Konstruksi PT.Wijaya Karya (persero)Tbk, Di Proyek Tol Surabaya Mojokerto
Variabel
Tujuan
Hasil
Metode
Kinerja SMK3
Mengetahui kinerja penerapan SMK3 dinilai melalui audit SMK3 untuk memperoleh bukti objektif dari kekuatan atau kelemahan dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja
Dari hasil penelitian, sebanyak 53 (96,36%) perusahaan yang memenuhi kriteria 0% - 60% dan 2 (3,64%) perusahaan yang memenuhi kriteria 60% - 84% dari 166 kriteria audit SMK3.
Metode dengan penelitian survey. Sampel penelitian ditetapkan berdasarkan kriteria jumlah tenaga kerja
Kebijakan K3
Mencari tahu hubungan kebijakan K3 terhadap kinerja tenaga kerja konstruksi di proyek tol Sumo.
Pengujian serempak menyatakan bahwa keselamatan kerja dan kesehatan kerja memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja tenaga kerja konstruksi secara serempak. Penilaian tersebut dapat dilihat nilai F hitung sebesar 21,545 yang lebih besar daripada yang bernilai F tabel 3,09
Metode dengan Uji Validitas Dan Reabilitas SPSS
(Sumber: Penulis 2017)
II | 28
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
2.8 Kerangka Pemikiran Kerangka pemikiran penelitian diawali dengan penyusunan kerangka berfikir yang ditunjang oleh tinjauan pustaka yang di dalamnya meliputi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang prosedur SMK3. Untuk lebih jelasnya bagan kerangka penelitian dapat di lihat pada gambar berikut ini : Aspek Penetapan Kebijakan K-3 Aspek Perencanaan K-3 Prosedur Aspek Pelaksanaan Rencana K-3
( Peraturan Pemerintah
Aspek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K-3
- Kuesioner
SMK3 Kinerja SMK3 Proyek Puri Mansion
R.I No.50
- Wawancara - Analisa Data (Program SPSS)
Tahun 2012)
Program atau strategi efektif dalam program penerapan SMK3
Aspek Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K-3
Gambar 2.5 Diagram Kerangka Pemikiran II | 29
http://digilib.mercubuana.ac.id/z
Bab II – Tinjauan Pustaka
Dari identifikasi diagram kerangka pemikiran diatas, diketahui tentang prosedur SMK3 yang meliputi aspek penetapan kebijakan K-3, perencanaan K-3, pelaksanaan rencana K-3, pemantauan dan evaluasi kinerja K-3, dan aspek peninjauan dan peningkatan kinerja K-3, setelah mendapatkan data primer dan sekunder, memproses dan menganalisa data tersebut, sehinga mendapatkan
strategi atau program efektif
peningkatan kinerja penerapan SMK3 proyek konstruksi Puri Mansion Apartemen.
II | 30
http://digilib.mercubuana.ac.id/z