35
BAB II KAJIAN TEORI A.
Kajian Pustaka 1. Pengertian Uang dan Perilaku Ekonomi serta Perilaku Keagamaan Dalam kehidupan sehari-hari individu atau kelompok individu tidak lepas dari hubungan satu dengan yang lainnya, dalam usahanya untuk menyesuaikan dengan lingkungannya, sehingga kepribadian individu atau kelompok individu, kecakapan-kecakapannya terkadang ada yang sama. Uang dan harta adalah topik menggiurkan. Hampir segala hal memerlukan uang. Membeli kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder, sampai kebutuhan yang tensier semuanya memerlukan uang. Untuk membeli beras, daging, ikan, susu, pakaian semua menggunakan uang. Dengan uang kita bisa membiayai pendidikan anak, membayar biaya pengobatan, membayar tagihan listrik, telepon, air, membayar cicilan rumah, cicilan mobil, membeli sofa, tempat tidur, lemari, meja, kursidan kebutuhan lain. Kita bisa menonton film, makan di restoran, menonton pagelaran musik klasik dan liburan ke luar negeri. Fungsi uang bukan hanya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tertier, sosial dan rohani, tetapi uang bisa juga mengangkat ego. Dengan memilikian harga diri bisa terangkat, rasa percaya diri bertambah, berani mengeluarkan pendapat, berbicara di muka umum, dan berani mengambil tugas-tugas sosial. Sebaliknya, bila tidak punya uang orang
36
bisa minder, rasa percaya diri bisa berkurang, bisa diam seribu bahasa dalam pertemuan dan tidak berani bicara. Muncul rasa takut untuk terlibat pada aktifitas-aktifitas sosial. Begitu jauhnya peran uang, suami dan istri bisa bercerai bahkan ada yang melupakan Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu disinilah peran agama yang sesungguhnya untuk lebih mengarahkan umat manusia kedalam sisi kebaikan, Pandangan manusia terhadap lingkungan ditentukan oleh agama. Selain itu, agama juga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku terhadap lingkungan selain tiga faktor lainnya, yaitu penegakan hukum, pendidikan, dan kekuatan pikiran.
Ironisnya, karena uang juga orang berperilaku aneh. Etika-etika yang baik ditinggalkan. Ada yang mau disuruh melakukan apa saja, tidak perduli apakah itu benar atau salah. Termasuk pada pedagang sayur, kebanyakan mereka mengurangi tibangan, menaruh atau menyisipkan sayur yang tidak layak konsumsi untuk diselibkan di sayur yang akan dijual dan mereka terkadang juga menggunakan unsur magic untuk menarik minat pembelinya.
Agama bagi manusia khususnya bangsa Indonesia merupakan unsur pokok yang menjadi kebutuhan spiritual, yang berisi kaidahkaidah yang dilarang dan menunjukkan ciri-ciri kegiatannya menyerupai lingkungannya,
sepanjang
keseluruhan
psycho
fisik
tersebut
37
berhubungan dengan lingkungannya. Dalam konteks ini, Wood Worth menambahkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan meliputi pengertian: a. Individu dapat bertentangan dengan lingkungan Maksud dari individu bertentangan dengan lingkungan adalah tindakan dalam kesehariannya tidak sama dengan tindakan orang disekitarnya. b. Individu dapat menggunakan lingkungan Maksudnya individu tersebut dalam melakukan tindakan sehariharinya
selalu
menggunakan
lingkungan
untuk
mencapai
tujuannya (memanfaatkan lingkungan). c. Individu dapat berpartisispasi (ikut serta) dengan lingkungan Individu tersebut selalu ikut serta dalam mencapai tujuan yang ada disekitar atau lingkungannya. d. Individu dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan30 Dalam bergaul manusia atau individu perlu menyesuaikan diri gunanya untuk mengenali lingkungannya terlebih dahulu. Perubahan perilaku dalam perilaku religious pada diri seseorang merupakan suatu kemungkinan, baik dalam segi kualitas dan kuantitas maupun dalam segi perubahan struktur secara total. Segi kualitas yaitu perubahan nilai kelakuan religious apakah meningkat atau menurun. Dan bermutu atau tidak bermutu. Perilaku keagamaan adalah suatu perilaku 30
Abu Ahmadi, Psikologi Sosial. (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hlm. 53
38
yang berkaitan dengan interaksi seseorang dengan orang lain atau suatu yang lainnya, sedangkan keagamaan diberi pengertian sifat-sifat yang terdapat dalam agama atau segala sesuatu mengenai agama.31 Sedangkan dalam kamus Sosiologi pengertian agama ada 3 macam yaitu: (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual, (2) perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri, (3) mengenai hal-hal yang bersifat supranatural, sementara itu Thomas, F. O’ Dea mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra empiris untuk maksud-maksud non empiris atau supra empiris.32 2. Keterkaitan Perilaku ekonomi dan Perilaku Keagamaan pada Pedagang Sayur Disini lebih difokuskan perhatiannya kepada perilaku ekonomi yang dikaitkan pada perilaku keagamaan pada pedagang sayur di Pasar Tradisional Niaga Mojosari terutama pada perilaku ibadahnya, dan cara berdagangnya. Karena perilaku tersebut merupakan sosialisasi untuk mendapatkan perilaku yang baik atau buruk. Berikut ini pengertian perubahan sosial yang identik dengan tingkah laku, akhlak, dan budi pekerti: 1) Tingkah laku adalah semua proses (yaitu keadaan jiwayang timbul dari nilai-nilai seseorang kemudian diterima oleh panca 31
Poerwodarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, cet XIII (Jakarta; balai Pustaka. 1993), hlm. 19 32 Dr. H. Dadang Kahmad, M. Si, Sosiologi Agama (PT Remaja Rosdakarya; Bandung, 2000), hlm. 29
39
indra dan selanjutnya menimbulkan suatu keputusan), yang merupakan dasar pembentukan sikap yang akhirnya melalui ambang terjadinya tindakan.33 Tingkah laku seseorang terbentuk atas dasar jiwanya sendiri yang muncul sebagai kepribadian seseorang. Jadi dirinya sendirilah yang membentuk karakter tingkah lakunya sendiri. Tingkah laku juga merupakan respon dari rangsanganrangsangan dari luar diri kita. Misalnya pada pedagang sayur, mereka
melakukan
unsur
magic
ataupun
pengurangan
timbangan karena mereka melihat atau terpengaruh dengan keadaan lingkungan di pasar tersebut, sehingga mereka melakukan hal yag dengan yang ada di lingkungan sekitarnya tadi. 2) Budi pekerti adalah perbuatan dan hasil rasio dan rasa yang di manifestasi pada kasta dan tingkah laku masyarakat.34 Budi pekerti merupakan perbuatan yang kita lakukan seharihari dilingkungan masyarakat, yang mana perbuatan tersebut mencerminkan perbuatan kita sehari-hari. Budi pekerti juga bisa diartikan sebagai penanaman, pengembangan nilai, sikap dan perilaku masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada. Seperti dalam memjalankan jual belinya pedagang sayur haruslah mengerti bagaimana etika seorang pedagang yang baik agar 33 34
Jamluddin kaffie, Psikologi Dakwah (Surabaya; indah. 1993), hlm. 48 Jamaluddin Rahmad, Sistem Etika Islam, (Surabaya: Pustaka Islam, 1985), hlm. 26
40
para pembelinya tidak merasa kecewa dengan sayur yang telah dibelinya tadi dengan tidak mengurangi timbangan dan tidak menaruh 1 buah sayur yang tidak layak jual dalam setiap penjualan sayurnya. 3) Akhlak menurut Ibnu Maskawih adalah keadaan gerak jiwa yang
mendorong
kearah
melakukan
perbuatan
tidak
menghujatkan pikiran.35 Dapat diketahui akhlak merupakan suatu penentu tindakan seseorang untuk mengambil maupun memilih keputusan yang baik dan yang tidak baik., dan itu semua dilakukan dalam keadaan sadar. Ketika pedagang sayur melakukan kecurangan dalam hal jual beli kemungkinan semua itu terpengaruhi oleh emosi karena dalam penjualan sayurnya kurang diminati oleh pembeli. Dari ketiga unsur tersebut, termasuk tingkah laku, budi pekerti dan akhlak merupakan unsur yang sangat dominan dalam melakukan tindakan sehari-harinya, apabila semua unsur tersebut dijalankan sesuai dengan nilai-nilai yang ada maka keselarasan akan terlihat lebih baik dan perilaku kesehariannya juga akan lebih bisa dikendalikan. 3. Etika Berjualan dalam Islam Islam memang menghalalkan usaha perdagangan, perniagaan atau jual-beli. Namun tentu saja untuk orang yang menjalankan usaha perdagangan secara islam, dituntut menggunakan tata cara khusus, ada 35
Djamaluddin Rahmad, hlm. 27
41
aturan mainnya yang mengatur bagaimana seharusnyaseorang muslim berusaha di bidang perdagangan agar mendapat berkah dan ridha Allah SWT di duni dan di akhirat. Aturan main perdagangan islam, menjelaskan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang muslim dalam melaksanakan jualbeli. Dan diharapkan dengan menggunakan dan mematuhi etika perdagangan islam tersebut, suatu usaha perdagangan dan seorang muslim akan maju dan berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah Allah SWT di dunia dan di akhirat. Etika perdagangan islam menjamin , baik pedagang dan pembeli akan sama-sama mendapatkan keuntungan. Salah satu profesi yang dianjurkan dalam islam bahkan sering disebut dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah petani dan pedagang. Karenanya banyak sekali sahabat-sahabat Rasulullah SAW berprofesi sebagai petani ataupun pedagang. Hanya saja dalam islam setiap profesi yang dibenarkan untuk ditempuh tujuannya bukan semata-mata untuk menghasilkan uang atau meraih kekayaan. Akan tetapi yang jauh lebih penting daripada itu adalah untuk mendapatkan keberkahan dari hasil jerih payahnya. Dan keberkahan dari harta bukan dinilai dari kualitas harta tersebut, melainkan darimana dia peroleh dan kemana dia belanjakan. Karenanya dalam perdagangan dan jual beli, Islam menuntunkan beberapa etika. Diantaranya:
42
a. Tidak boleh curang dalam jual beli b. Tidak boleh menutupi cacat barang kepada pembeli c. Menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kebaikan dan kekurangan barang yang dia jual. d. Tidak boleh terlalu banyak bersumpah walaupun sumpahnya benar dengan tujuan melariskan dagangannya karena terlalu sering menyebut nama Allah pada jual beli atau pada hal- hal sepele menunjukkan kurangnya pengagungan dia kepada Allah e. Haramnya bersumpah dengan sumpah dusta hanya untuk melariskan dagangannya. Karena dalam kegiatan ekonomi (berjualan sayur) Rasulullah telah menasehati supaya dalam melakukan perniagaan yang berorientasi pada produktifitas. Aktifitas perekonomian itu dilaksanakan berdasarkan standart moral masyarakat dan tujuan yang sempurna itu dijunjung tinggi oleh ajaran agama. Sedangkan tujuan yang sempurna dari kegiatan ekonomi dalam islam menurut Najetullah Siddiq adalah sebagai berikut: a. Memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana b. Memenuhi kebutuhan keluarga c. Memenuhi kebutuhan jangka panjang d. Mengadakan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan e. Memberi bantuan sosial dan sumbangan sesuai jalan Allah
43
Islam juga mengajarkan agar norma-norma agama dijunjung tinggi dalam kehidupan, apalagi didunia perdagangan yang antara lain: a. Kejujuran Kejujuran dan kebenaran merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh setiap pedagang muslim. Jangan untuk mengekploitasi keuntungan dengan mengobral kepalsuan. Maksudnya setiap pedagang harus berlaku jujur dalam menjalankan atau menjual barang dagangannya, dengan jalan tidak mengelabuhi para pembeli dengan mengurangi timbangan atau menjual barang yang tidak layak konsumsi. b. Sistem jual beli yang mencurigakan dan meragukan dilarang keras oleh hukum perniagaan islam. Seperti yang diungkapkan pada point a, intinya sama-sama harus menjalankan jual beli menurut hukum
yang
telah
Allah atur.
Penjelasan tentang pengurangan timbangan dan unsur magic juga telah dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an:
44
Yang artinya: kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?. (QS Al-muthafifin:83:1-6) Allâh Azza wa Jalla langsung menafsirkan hakekat muthaffifîn (yang melakukan kecurangan) dalam ayat kedua dan berikutnya, dengan berfirman yang artinya, "Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Praktek kecurangan mereka seperti yang diterangkan Allâh Azza wa Jalla , jika orang lain menimbangkan atau menakar bagi mereka sendiri, maka mereka menuntut takaran dan timbangan yang penuh dan sekaligus meminta tambahan. Mereka meminta hak mereka dipenuhi dengan sebaik-baiknya, bahkan minta dilebihkan. Namun apabila mereka yang menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi kadarnya sedikit, baik dengan cara menggunakan alat takar dan timbangan yang sudah direkayasa, atau dengan tidak memenuhi takaran dan timbangannya, atau dengan cara-cara curang lainnya. Mereka tidak suka orang lain mendapatkan perlakuan yang sama dengan perlakuan untuk dirinya (dengan dipenuhi timbangan dan takaran bila membeli). Orang-
45
orang yang melakukan kecurangan ini terancam dengan siksa yang dahsyat atau neraka Jahannam.
Yang artinya: Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu. (Ar-Rahman:55:9)
Yang artinya: Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu),
dan penuhilah janji Allah yang
demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. (AlAn’am:6:152)
46
Yang artinya:
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu
menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Al-Israa’:17:35) Semua perbuatan sudah diatur dan dijelaskan oleh Al-qur’an, termasuk dalam menakar atau menimbang barang dagangan. Semua itu akan berjalan lancar jika dijalankan sesuai dengan kaidah yang telah ada. 4. Sejarah Terbentuk dan Berkembangnya Pasar Pasar merupakan pusat dan tempat bertemunya pedagang dan pembeli, dipasar juga terdapat kegiatan lain selain jual beli akan tetapi kegiatan itu masih berhubungan dengan jual beli, semisal parkir, angkutan umum dan sebagainya. Sebagai satuan perniagaan pasar merupakan limpahan dan luapan hasil
pertanian,
peternakan,
kerajinan,
perikanan
bahkan
hasil
perindustrian dan hampir semua produk yang dihasilkan dari perkotaan dan pedesaan untuk itulah pasar seakan tak pernah sepi dari manusia sebagai salah satu bentuk interaksi dan komunikasi. Bila kita berbicara tentang pasar maka dibenak kita terlintas tentang semua kebutuhan hidup yang tersedia disana untuk itulah kita sering mencari kebutuhan seharihari kita dipasar yang kita anggap memenuhi selera dan jangkauan.
47
Sejarah terbentuknya pasar itu sendiri berawal dari kebiasaan masyarakat jaman dahulu yang menggunakan system barter atas barang yang dibutuhkannya namun tidak diproduksi sendiri. Untuk melakukan barter, dipilih sebuah sebuah tempat yang disepakati bersama. Lama-kelamaan tempat tersebut berubah menjadi pasar. Kegiatan yang dilakukan disana pun tidak hanya sekedar barter namun sudah berupa kegiatan jual beli dengan menggunakan alat pembayaran berupa uang. Pada pasar inilah terjadi permintaan dan penawaran atas barangbarang yang diperdagangkan. Penawaran dilakukan dengan cara penjual menunjukkan barang yang diperdagangkan dengan tujuan agar calon pembeli tertarik sehingga kemudian terjadi transaksi jual beli. Dalam bahasa ekonomi hal seperti ini disebut permintaan. Tujuan calon pembeli melakukan permintaan adalah agar penjual setuju menjual barang diperdagangkan sesuai harga yang diminta oleh calon pembeli. Dalam pasar, konsumen dan produsen kadang bisa berhubungan dengan mudah namun tidak jarang juga terjadi kesulitan, terutama bila konsumen tidak berhadapan berhadapan langsung dengan produsen barang yang dibutuhkannya. Untuk mengatasi hal ini, kemudian dikenal sistem distribusi. Sistem distribusisangat berhubungan erat dengan pasar. Karena dengan adanya system distribusi barang yang tidak dihasilkan pada wilayah tertentu bisa menyebar dengan rata sehingga bisa memenuhi semua kebutuhan konsumen (pembeli).36
36
http://carapedia.com/sejarah_pasar_info1996.html, diakses 05 mei 2014
48
Pasar (tradisional) yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat. Bagi masyarakat, pasar bukan hanya sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga sebagai wadah interaksi sosial dan representasi nilai-nilai tradisional yang ditunjukan oleh perilaku para aktor-aktor di dalamnya. Para pelaku pasar tradisional umumnya mengabaikan notion waktu adalah uang. Para penjual
dalam
menawarkan
dagangannya
lebih
mendahulukan
pendekatan personal dan memperlihatkan ketidaktergesaan. Fenomena ini membalikan salah satu ciri ekonomi neoliberal di mana kecepatan dan percepatan merupakan syarat utama untuk memenangi apapun. Suasana pasar terjalin bukan sekedar hubungan formal jual beli antara penjual dan pembeli saja, namun lebih dari itu, yakni mereka saling bertegur sapa dan bercengkrama dengan bahasa mereka yakni bahasa daerah. Mereka merasa terlepas dari ketegangan dan himpitan beban hidup yang semakin berat. Sehingga bagi masyarakat berbelanja ke pasar yang ramai dan tidak terlalu bersih itu menjadi seperti kebutuhan hidup. Malah tidak sedikit di pasar tradisional itu pedagang yang biasa jualannya dengan cara diutangkan. Atau penjualnya terjerat utang oleh rentenir yang berkeliaran mencari mangsa di pasar itu. Mereka selalu dan sangat tergantung dalam hal penyediaan modal kepada “bank keliling”, yang konon bunga banknya lebih dari 20%. Cara berdagang seperti itu menjadi absurd dalam sistem ekonomi modern. Tetapi bagi sebagian orang berjualan seperti itu di pasar bukan
49
semata-mata mencari keuntungan. Meskipun sektor kerja mereka berada di wilayah ekonomi subsisten. Mereka mengukuhi kekerabatan dan kebersamaan sebagai hal yang utama. Di pasar, mereka merasa senang karena bisa bertemu dan berkomunikasi dengan langganan dan temantemannya. Bahkan tidak sedikit di antara sesama pedagang saling berutang dan saling mencukupi kebutuhan. Itulah kegiatan pasar tradisional yang memperlihatkan kebertautan antara kebudayaan dan ekonomi. Pasar itu bukan tempat suci, tetapi solidaritas dan kepercayaan terbangun di sini. B. Kerangka Teoritik Berdasarkan rumusan masalah yang telah disebutkan diatas maka peneliti menggunakan teori aksi dan rasionalitas oleh Max Weber. Weber menyatakan bahwa tindakan sosial berkaitan dengan interaksi sosial. Sesuatu tidak akan berkatakan tindakan sosial jika individu tersebut tidak mempunyai tujuan dalam melakukan tindakan tersebut. Weber membagi rasionalitas tindakan dalam 4 macam yaitu rasionalitas instrumental, rasionalitas yang berorientasi nilai, tindakan tradisional dan tindakan afektif. Rasionalitas instrumental sangat menekaknkan tujuan tindakan dan alat yang dipergunakan dengan adanya pertimbangan dan pilihan yang sadar dalam melakukan tindakan sosial. Dibandingkan dengan rasionalitas instrumental , sifat rasionalitas yang berorientasi nilai yang penting adalah bahwa alat-alat hanya merupakan pertimbangan dan perhitungan yang
50
sadar, tujuan- tujuannya sudah ada dalam hubungannya dengan nilai-nilai individu yang bersifat absolute atau nilai akhir baginya. a. Tindakan rasionalitas instrumental Dalam tindakan ini actor tidak hanya sekedar menilai cara yang baik untuk mencapai tujuannya tapi juga menentukan nilai dari tujuan itu sendiri. Tujuan dalam zwerk rasional tidak absolut. Ia dapat juga menjadi cara dari tujuan lain berikutnya. Bila actor berkelakuan dengan cara yang paling rasional maka mudah memahami tindakan itu.37 Tindakan yang berdasarkan pertimbanganyang sadar terhadap tujuan tindakan dan pilihan dari alat yang digunakan.38 Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. b. Tindakan rasional berorientasi nilai Dalam tindakan tipe ini si actor tidak dapat menilai apakah caracara yang dipilinya itu merupakan yang paling tepat ataukah lebih tepat untuk mencapai tujuan yang lain. Ini menunjuk pada tujuan itu sendiri. Dalam tindakan ini memang antara tujuan dan cara-cara mencapainya cenderung menjadi sukar untuk dibedakan. Namun tindakan ini rasional, karena pilihan terhadap cara-cara kiranya sudah menentukan tujuan yang diinginkan.39 Tindakan di mana tujuan telah
37
George Ritzer, Sosiologi Berparadigma Ganda (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2011). Hlm. 41. 38 Damsar, Pengantar Sosiologi Ekonomi (Jakarta: Kencana, 2011). Hlm. 121. 39 George Ritzer, Sosiologi Berparadigma Ganda (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2011). Hlm. 41.
51
ada dalam hubungannya absolute dan akhir bagi individu.40 Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam criteria baik dan benar menurut ukuran dan pernilaian masyarakat disekitarnya. c. Tindakan afektif Tindakan yang dibuat-buat. Dipengaruhi oleh perasaan emosi dan kepura-puran si actor. Tindakan ini sukar dipahami.41 Tindakan ini didominasi oleh perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perancanaan yang sadar seperti cinta, marah, suka, atau duka.42 Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi, sering kali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan reaksi spontan atas suatu peristiwa. Karena tindakan ini dipengaruhi oleh emosi maka tindakan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan sesuatu jika dihubungkan dengan proposal ini dalam ditarik sebuah contoh yaitu seseorang yang melakukan dan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sehari- harinya. Agama berperan penting dalam mendistribusikan dan mengontrol harta dalam
40
Damsar, Pengantar Sosiologi Ekonomi (Jakarta: Kencana, 2011). Hlm. 121. George Ritzer, Sosiologi Berparadigma Ganda (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2011). Hlm. 41. 42 Damsar, Pengantar Sosiologi Ekonomi (Jakarta: Kencana, 2011). Hlm. 121. 41
52
masyarakat dan peran ini dimainkan lewat keyakinan dan institusiinstitusi yang disediakannya yang pas sekali untuk mengontrol kehidupan manusia43. d. Tindakan tradisional Tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu dimasa lampau.44 Tindakan ini ada karena kebiasaan atau tradisi.45 Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasan atau membuat perencanaannya terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Kepercayaan pada sihir atau megic sudah ada sejak zaman nenek moyang kita, ternyata jika berurusan dengan perut manusia mempunyai banyak cara untuk memenuhinya termasuk cara yang digunakan oleh para pedagang sayur di pasar tersebut. Mereka menggunakan penglaris untuk menarik para pembeli pdahal tidak ada perubahan baik rasa dan bentuk sayur setelah para pedagang menggunakan penglaris. Kegiatan tersebut didasarkan oleh kegiatan orang tua mereka karena rata-rata para pedagang yang sekarang meneruskan usaha orang tua mereka.
43
Bryan S. turner, Agama dan Teori Sosial, (Yogyakarta; IRCiSoD. 2003). hlm., 190 George Ritzer, Sosiologi Berparadigma Ganda (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2011). Hlm. 41. 45 Damsar, Pengantar Sosiologi Ekonomi (Jakarta: Kencana, 2011). Hlm. 121. 44
53
C. Penelitian Terdahulu yang Relevan Sebagai bahan pertimbangan bagi penelitian ini, penulis mencari referensi hasil penelitian terdahulu yang memiliki kesamaan pada focus penelitian yang ingin diteliti. Karena dengan adanya hasil penelitian maka akan mempermudah dalam melakukan penelitian ini. Adapun penelitian terdahulu yang dapat digunakan sebagai refrensi yaitu: 3. Penelitian yang pernah di tulis oleh mahasiswa yang bernama Abdul Ghofur Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam yang berjudul Islam dan Tukang Sayur (studi tentang proses pengalaman ibadah islam tukang sayur di lingkungan pasar wonokromo surabaya) skripsi tahun 1999 Penelitian yang berjudul diatas memfokuskan penelitian pada para tukang sayur dalam melakukan ibadah. Ketaatan tukang sayur terhadap ajaran agama Islam, dalam hal ini keaktifan dalam pengalaman sholat. Lebih di dasarkan oleh pengalaman ajaran agama Islam yang mereka miliki. Skripsi yang ditulis oleh Abdul Ghofur merupakan pembahasan yang bersifat hubungan manusia dengan Allah, tentang bagaimana mereka melakukan ibadah sholat berdasarkan ajaran agama yg mereka miliki sedangkan skripsi yang dibuat peneliti adalah membahas hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Allah.
54
4. Penelitian yang pernah di tulis oleh mahasiswa yang bernama Ahmad Adib Musyafa’ yang berjudul remaja dan perubahan sosial (studi tentang pergeseran perilaku keagamaan remaja di Dusun Kowang Desa Gebang sari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto) Penelitian diatas memfokuskan penelitiannya hanya terhadap remajanya. Pergeseran perilaku keagamaan yang terjadi pada remaja, serta hal yang melatar belakangi perubahan perilaku keagamaan pada remajanya, yang disebabkan oleh adanya penemuan-penemuan baru yang berupa teknologi, sedangkan skripsi yang dibuat oleh peneliti adalah perubahan sosial kegamaan para pedagang sayur yang sudah mendarah daging serta sudah diwariskan oleh orang tua mereka.