BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Kajian Teori 1.
Minat Menjadi Guru a. Pengertian Minat Menjadi Guru Menurut Slameto (2010: 180), “minat adalah rasa suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri”. Wina Sanjaya (2005: 7), mengemukakan “minat (interest) yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari dan memperdalam materi pelajaran”. Sedangkan menurut Crow and Crow (1989) yang dikutip dari Djaali (2007: 121), “minat berhubungan dengan gaya gerak yang mendorong seseorang untuk menghadapi atau berurusan dengan orang, benda, kegiatan, pengalaman yang dirangsang oleh kegiatan itu sendiri”. Berdasarkan teori minat yang diuraikan di atas dapat dijabarkan bahwa timbulnya minat seseorang atau individu terhadap suatu objek ditandai dengan timbulnya keinginan untuk terlibat secara langsung serta merasa tertarik atau senang terhadap suatu objek. Jadi, minat dapat diekspresikan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa seseorang lebih menyukai suatu hal daripada hal yang lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas. Minat
12
13
tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian (Djaali, 2007: 121). Menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 (2005: 2): “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003: 330), Guru
diartikan
sebagai
“Orang
yang
pekerjaannya
(mata
pencahariannya, profesinya) mengajar”. Minat Menjadi Guru adalah pemusatan pikiran, perasaan, kemauan atau perhatian seseorang terhadap profesi guru. Demikian pula Minat Menjadi Guru dapat timbul berdasarkan respon positif diri, pengalaman dan keberadaan profesi guru dipandang dari sudut pribadi individu. Berdasarkan respons positif, rasa senang terhadap suatu objek yang dalam hal ini profesi guru dapat timbul dan dipengaruhi beberapa faktor. Faktor dari dalam yang dimaksud adalah berupa dorongan dari dalam individu yang berhubungan erat dengan dugaan dorongan fisik yang dapat merangsang untuk mempertahankan diri seperti rasa lapar, rasa sakit dan yang berkaitan dengan kebutuhan fisik. Atas dasar pengertian di atas, maka Minat Menjadi Guru adalah ketertarikan seseorang terhadap profesi guru yang ditunjukkan dengan adanya pemusatan pikiran, perasaan senang dan perhatian yang lebih
14
terhadap profesi guru. Elemen Minat Menjadi Guru bisa dimulai dari pengetahuan dan informasi mengenai profesi guru, perasaan senang dan ketertarikan terhadap profesi guru, perhatian yang lebih besar terhadap profesi guru serta kemauan dan hasrat untuk menjadi guru. b. Indikator Minat Menjadi Guru Berdasarkan berbagai pendapat tokoh psikologi yang disimpulkan oleh Djaali (2007: 122), minat adalah perasaan ingin tahu, mempelajari, mengagumi atau memiliki sesuatu. Di samping itu, minat merupakan bagian dari ranah afeksi, mulai dari kesadaran sampai pada pilihan nilai. Jika dikaitkan dengan bidang kerja, minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Minat tidak timbul sendiri tetapi karena ada unsur kebutuhan. Sehingga minat memiliki unsur afeksi, kesadaran sampai pilihan nilai, pengerahan perasaan, seleksi, dan kecenderungan hati. Minat terbagi menjadi 3 aspek menurut Hurlock (2010: 117), yaitu: 1) Aspek Kognitif Minat didasarkan atas pengalaman pribadi dan hal yang pernah dipelajari baik di rumah, sekolah dan masyarakat serta berbagai jenis media massa. 2) Aspek Afektif Aspek afektif merupakan konsep yang membangun aspek kognitif. Minat dinyatakan dalam sikap terhadap kegiatan yang
15
ditimbulkan dan berkembang berdasarkan pengalaman pribadi dari sikap orang yang penting yaitu orang tua, guru, dan teman sebaya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan minat tersebut dan dari sikap yang dinyatakan atau tersirat dalam berbagai bentuk media massa terhadap kegiatan itu. 3) Aspek Psikomotor Pada aspek psikomotorik, minat berjalan dengan lancar tanpa perlu pemikiran lagi dan dengan urutan yang tepat. Menurut Abd. Rachman Abror (1993: 112), minat mengandung unsur-unsur: kognisi (mengenal), asumsi (perasaan), dan konasi (kehendak). Oleh karena itu minat dianggap sebagai respon yang sadar karena kalau tidak demikian maka minat tidak akan mempunyai arti apa-apa. Minat mengandung unsur kognisi, artinya, minat itu didahului oleh pengetahuan dan informasi mengenai objek yang dituju oleh minat tersebut. Minat mengandung unsur emosi karena dalam partisipasi atau pengalaman itu disertai dengan perasaan tertentu (biasanya perasaan senang). Pengetahuan dan informasi mengenai profesi guru merupakan salah satu unsur minat seseorang untuk menjadi guru. Apabila seseorang telah mempunyai pengetahuan dan informasi yang akurat tentang profesi guru, maka orang tersebut dimungkinkan akan tertarik untuk menjadi guru, sedangkan unsur konasi merupakan kelanjutan dari unsur kognisi dan unsur emosi yang diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat terhadap suatu bidang
16
atau objek yang diminati. Kemauan tersebut kemudian direalisasikan sehingga memiliki wawasan terhadap suatu bidang atau objek yang diminati. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Minat Menjadi Guru dapat timbul karena adanya pengetahuan dan informasi mengenai profesi guru yang diikuti dengan perasaan senang dan ketertarikan terhadap profesi guru sehingga timbul kemauan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan, dalam hal ini adalah kemauan dan hasrat untuk menjadi guru. Maka Minat Menjadi Guru dapat diukur melalui komponen-komponen antara lain adanya pengetahuan dan informasi yang memadai, adanya perasaan senang dan ketertarikan, adanya perhatian yang lebih besar, serta adanya kemauan dan hasrat untuk menjadi guru. c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Menjadi Guru Minat tidak timbul secara tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses. Seseorang yang memiliki minat tidak timbul karena faktor pembawaan kemudian memperoleh perhatian dan berinteraksi dengan lingkungannya. Menurut Whiterington (1999: 136), minat dibagi menjadi dua faktor yaitu: 1) Minat primitif yaitu minat berdasarkan kebutuhan biologis, yakni berupa makanan, minuman, dan kebutuhan sejenisnya. 2) Minat kultural yaitu minat yang ditimbulkan oleh perbuatan persepsi dan lingkungannya. Dari pendapat ini, maka faktorfaktor yang mempengaruhi minat dapat bersumber pada kebutuhan seseorang yang diperoleh melalui persepsi terhadap objek tertentu dalam lingkungannya.
17
Sedangkan menurut Djaali (2007: 122), minat dapat dibagi menjadi enam jenis, yaitu realistis, investigatif, artistik, sosial, enterprising, dan konvensional. Crow&Crow menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi minat adalah sebagai berikut (Abror, 1993: 158): 1) Faktor intern Faktor-faktor yang termasuk dalam faktor intern yang dapat mempengaruhi minat antara lain: a) The Factor Of Inner Urgers Faktor ini adalah faktor dorongan dari dalam tentang minat individual untuk memenuhi fisik atau jasmaniah. Faktor ini menumbuhkan minat seseorang apabila ada dorongan dari dalam dirinya sendiri bukan dorongan dari orang lain. b) Emotional factor Dalam faktor ini dinyatakan bahwa suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh individu yang dapat dicapai dengan sukses akan menyebabkan perasaan yang menyenangkan dan hal ini dapat memperbesar minat dalam hal tersebut dan hal lain yang berkaitan. Begitupun sebaliknya, apabila individu menemui kegagalan dapat mengakibatkan perasaan kecewa, tidak puas dan akhirnya dapat pula mengurangi atau menghilangkan minat. Faktor emosional ini akan mempengaruhi minat apabila sesuatu yang dia kerjakan atau lakukan berhasil, maka dari
18
keberhasilannya
itu
akan
mendorong
seseorang
untuk
menekuni bidang tersebut. 2) Faktor ekstern Faktor yang termasuk dalam faktor ekstern yaitu The Factor Of Social Motive atau motif dalam lingkungan hubungan sosial. Lingkungan hidup tempat individual hidup secara bersama temantemannya. Minat seseorang bisa tumbuh karena pergaulannya, apabila dalam lingkungan sosialnya kebetulan mempunyai keinginan dan minat yang sama pada suatu hal, maka faktor ini akan memperkuat minat mereka. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas terdapat banyak faktor yang mempengaruhi besar kecilnya minat seseorang terhadap sesuatu objek, selain itu persepsi juga merupakan salah satu faktor yang berasal dari dalam yang mempengaruhi timbulnya minat seseorang yang mempunyai minat terhadap suatu objek, akan diawali terlebih dahulu dengan adanya persepsi tentang hal-hal yang berhubungan dengan objek tersebut dan apabila seseorang sudah mempunyai persepsi tentang hal-hal yang berhubungan dengan suatu objek, maka orang tersebut akan cenderung memberikan perhatian terhadap objek tersebut.
19
d. Fungsi Minat Menjadi Guru Hendra Surya (2003: 6) mengemukakan mengenai fungsi minat, sebagai berikut: 1) Sebagai sebab, yaitu tenaga pendorong yang merangsang seseorang memperhatikan objek tertentu lebih dari objek-objek lainnya. 2) Sebagai akibat, yaitu berupa pengalaman perasaan yang menyenangkan yang timbul sebagai akibat dari kehadiran seseorang atau objek tertentu atau sebagai hasil dari partisipasi seseorang di dalam suatu bentuk kegiatan.
Sedangkan fungsi minat yang dinyatakan Whitherington, (1999: 136) adalah sebagai berikut: “Minat sangat berfungsi bagi manusia karena dapat mengarahkan seseorang untuk mencapai tujuan hidupnya, sehingga dapat membawa manusia pada hal-hal yang dianggap tidak perlu menjadi sesuatu yang bermanfaat dalam dirinya karena timbulnya kesadaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa membebani orang lain. Selain itu minat juga dapat memberikan pandangan hidup seseorang atau seluruh perbendaharaan seseorang”. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa minat dapat berfungsi bagi manusia karena dapat mengarahkan tujuan hidup seseorang. Tanpa memiliki tujuan dalam hidupnya tidak dapat dikatakan sebagai manusia normal. Fungsi Minat Menjadi Guru pada mahasiswa adalah ia akan memberikan perhatian yang lebih besar untuk memahami dan mempelajari mengenai profesi keguruan, yaitu pekerjaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Selanjutnya mahasiswa tersebut akan melakukan kegiatan untuk menumbuhkan
20
dan meningkatkan kemampuan dasar mengajar menuju kompetensi guru yang diharapkan sesuai dengan misi pendidikan. 2.
Lingkungan Keluarga a. Pengertian Lingkungan Keluarga Lingkungan selalu mengitari manusia dari waktu dilahirkan sampai meninggalnya, sehingga antara lingkungan dan manusia terdapat
hubungan
timbal
balik
dalam
artian
lingkungan
mempengaruhi manusia dan manusia mempengaruhi lingkungan. Menurut Sartain dalam Dalyono (2005: 132) bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi
dalam
dunia
yang
dalam
cara-cara
tertentu
mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life process kita kecuali gen-gen, dan bahkan gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan bagi gen yang lain. Sartain membagi lingkungan menjadi 3 bagian (Dalyono, 2005: 133): 1) Lingkungan alam/luar, ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti rumah, tumbuhan, air, iklim, hewan, dan sebagainya. 2) Lingkungan dalam,
yaitu segala sesuatu
yang termasuk
lingkungan di luar alam. 3) Lingkungan sosial/masyarakat, adalah semua orang/manusia lain yang mempengaruhi kita.
21
Ki Hajar Dewantara dalam Dwi Siswoyo, dkk (2008: 139) membedakan lingkungan pendidikan berdasar pada kelembagaannya, yaitu: 1) Lingkungan keluarga 2) Lingkungan perguruan/sekolah, dan 3) Lingkungan pergerakan/organisasi pemuda. Lingkungan tersebut dikenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan. Disebutkan bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan utama. Karena dalam keluarga itulah kepribadian anak terbentuk. Keluarga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan kepribadian anak. Pengaruh semakin berkurang jika anak semakin dewasa. Keluarga inilah yang dikenal oleh anak sebagai kesatuan hidup bersama yang dikenal oleh anak. Pengertian lingkungan keluarga berasal dari kata lingkungan dan keluarga. Secara psikologis, lingkungan mencakup segenap stimulus yang diterima oleh individu mulai sejak dalam konsesi, kelahiran sampai matinya. Stimulasi itu dapat berupa sifat, interaksi, selera, keinginan, perasaan, tujuan-tujuan, minat, kebutuhan, kemauan, emosi, dan kapasitas intelektual (Dalyono, 2005: 129). Hasbullah (2005: 38) berpendapat bahwa lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan bagi anak yang pertama karena di dalam keluarga inilah anak pertama kalinya mendapatkan pendidikan dan bimbingan. Menurut Abu Ahmadi (2007: 108) “keluarga adalah
22
wadah yang sangat penting di antara individu dan group, dan merupakan kelompok sosial yang pertama dimana anak-anak menjadi anggotanya”. Menurut Abu Ahmadi (2007: 167) dapat dirumuskan pengertian keluarga berdasarkan beberapa definisi, yaitu: 1) Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. 2) Hubungan antar anggota keluarga dijiwai oleh suasana afeksi dan rasa tanggung jawab. 3) Hubungan sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi. 4) Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat, dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa lingkungan keluarga adalah kelompok sosial kecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang mempunyai hubungan sosial relatif tetap karena adanya ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi dengan semua kondisi yang ada di dalam ruang yang ditempati. b. Fungsi dan Peranan Keluarga Khairuddin (1990: 58) menyatakan bahwa fungsi keluarga secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu : 1) Fungsi-fungsi pokok, yakni fungsi yang tidak dapat diubah atau digantikan oleh orang lain. Fungsi ini meliputi: a) Fungsi Biologis Keluarga terjadi karena adanya ikatan darah atau atas dasar perkawinan. Keluarga yang dibangun atas dasar perkawinan
23
menjadikan suami isteri sebagai dasar untuk melanjutkan keturunan yang berarti melahirkan anggota-anggota baru. b) Fungsi Afeksi Dalam keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan antaranggotanya. Hal ini dapat terlihat dari cara orang tua dalam memelihara dan mendidik anak-anaknya dengan rasa penuh kasih sayang dan hal ini menjadikan anak selalu menggantungkan diri dan mencurahkan isi hati sepenuhnya kepada orang tua. c) Fungsi Sosiologi Keluarga
merupakan
kelompok
sosial
pertama
dalam
kehidupan manusia, oleh sebab itu di samping tugasnya mengantarkan
perkembangan
individu
tersebut
menjadi
anggota masyarakat yang baik. Anggota masyarakat yang baik yaitu apabila individu tersebut dapat menyatakan dirinya sebagai manusia atau kelompok lain dalam lingkungannya. Hal tersebut akan sangat banyak dipengaruhi oleh kualitas pengalaman dan pendidikan yang diterimanya. 2) Fungsi-fungsi lain, yakni fungsi yang relatif lebih mudah diubah atau mengalami perubahan. Fungsi ini meliputi: a) Fungsi Ekonomi Keluarga juga berfungsi sebagai unit ekonomi, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan kebutuhan
24
material lainnya. Keadaan ekonomi keluarga yang baik juga turut mendukung dan berperan dalam perkembangan anak, sebab dengan kondisi tersebut anak akan berada dalam keadaan material yang lebih luas sehingga banyak mendapat kesempatan untuk mengembangkan berbagai kecakapan yang dimilikinya. b) Fungsi Perlindungan Keluarga selain sebagai unit masyarakat kecil yang berfungsi melanjutkan
keturunan,
secara
universal
juga
sebagai
penanggung jawab dalam perlindungan, pemeliharaan dan pengasuhan terhadap anak-anaknya. c) Fungsi Pendidikan Orang tua secara kodrati atau alami mempunyai peranan sebagai pendidik bagi anak-anaknya sejak anak tersebut dalam kandungan. Selain pendidikan kepribadian orang tua juga memberikan kecakapan-kecakapan lain terhadap anak-anaknya sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan berikutnya. d) Fungsi Rekreasi Keluarga selain sebagai lembaga pendidikan informal juga merupakan tempat rekreasi. Keluarga sebagai tempat rekreasi perlu
ditata
agar
dapat
menciptakan
suasana
yang
menyenangkan. Misalnya situasi rumah dibuat bersih, rapi, tenang dan sejuk yang menimbulkan rasa segar sehingga dapat
25
menghilangkan rasa capek dan kepenatan dari kesibukan sehari-hari. e) Fungsi Agama Keluarga yang menyadari arti penting dan manfaat agama bagi perkembangan jiwa anak dan kehidupan manusia pada umumnya akan berperan dalam meletakkan dasar-dasar pengenalan agama. Hal ini sangat penting untuk pembinaan perkembangan mental anak selanjutnya dalam memasuki kehidupan bermasyarakat. Pengenalan ini dapat dimulai dari orang tua mengajak anak ke tempat ibadah. Menurut Hasbullah (2005: 39-43) fungsi dan peranan keluarga adalah: 1) Pengalaman pertama masa kanak-kanak 2) Menjamin kehidupan emosional anak 3) Menanamkan dasar pendidikan moral 4) Memberikan dasar pendidikan moral 5) Memberikan dasar pendidikan sosial 6) Peletakan dasar-dasar keagamaan Menurut Slameto (2010: 60-64) pengaruh keluarga terhadap anak berupa: 1) Cara orang tua mendidik 2) Relasi antara anggota keluarga 3) Suasana rumah tangga
26
4) Keadaan ekonomi keluarga 5) Pengertian orang tua 6) Latar belakang kebudayaan 3.
Prestasi Belajar a. Pengertian Prestasi Belajar Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (2008: 1101), pengertian prestasi belajar adalah “Penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran yang lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (2002: 5), “Prestasi belajar adalah hasil yang menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar”. Sumadi Suryabrata (2002: 297), mengemukakan bahwa: “Prestasi belajar itu dapat dikelompokkan ke dalam prestasi seluruh bidang studi dan bidang tertentu. Prestasi belajar siswa dapat ditentukan dengan pengukuran yang kemudian sebagai hasil akhirnya dilaporkan dalam bentuk rapor, dimana rapor merupakan perumusan tes akhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar siswa selama masa tertentu (4 atau 6 bulan)”. Berdasar pendapat di atas, prestasi belajar dapat diartikan sebagai tingkat kemampuan aktual siswa yang diukur berupa penguasaan pengetahuan, kemampuan, kebiasaan dan keterampilan, sikap sebagai hasil dari proses belajar yang dibuktikan melalui tes yang dilaporkan dalam bentuk raport, NEM, maupun dalam IPK. Prestasi sangat
27
dibutuhkan seseorang untuk mengetahui kemampuannya setelah seseorang tersebut melakukan suatu kegiatan yang disebut belajar. Proses belajar yang dilaksanakan di sekolah maupun perguruan tinggi didasarkan pada kurikulum yang sudah ditetapkan. Untuk struktur kurikulum Program Studi Pendidikan Akuntansi yang diatur berdasarkan peraturan akademik Universitas Negeri Yogyakarta adalah sebagai berikut: Tabel 1. Struktur kurikulum Program Studi Pendidikan Akuntansi Program Universiter Fakulter Jenis Kegiatan Studi Jml Jml Jml Jml Jml Jml Jml MT MP ML MK SKS MK SKS MK SKS 11
23
6
12
47
109
142
2
0
144
b. Indikator Prestasi Belajar Untuk mengetahui tingkat kecakapan mahasiswa dalam belajar dapat dilihat dari hasil belajar atau prestasi belajarnya. Prestasi belajar yang diperoleh melalui tes atau evaluasi memberikan gambaran yang lebih umum tentang kemajuan kegiatan di suatu sekolah. Prestasi dapat digunakan untuk mengetahui kesulitan belajar dan untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar. Menurut pendapat Hutabarat, hasil belajar terdiri dari 4 golongan yaitu : 1) Pengetahuan, yaitu dalam bentuk bahan informasi, fakta, gagasan, keyakinan, prosedur, hukum, kaidah, standar dan konsep lainnya. 2) Kemampuan, yaitu dalam bentuk kemampuan untuk menganalisis, mereproduksi, mencipta, mengatur, merangkum, membuat generalisasi, berpikir rasional dan menyesuaikan.
28
3) Kebiasaan dan keterampilan, yaitu dalam bentuk kebiasaan perilaku dan keterampilan dalam menggunakan semua kemampuan. 4) Sikap, yaitu dalam bentuk apresiasi, minat, pertimbangan dan selera. (1995: 11-12). Berdasar pendapat diatas maka dapat dipahami bahwa indikator prestasi belajar untuk mengetahui tingkat kecakapan mahasiswa dalam belajar yang dapat dilihat dari prestasi belajar. c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Berhasil atau tidaknya seseorang dalam belajar disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil belajar, yaitu berasal dari dalam diri orang yang belajar dan ada pula dari luar dirinya. Menurut Slameto (2010: 54) terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Kedua faktor tersebut terdiri dari: 1) Faktor intern, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa yang meliputi faktor jasmani (kesehatan dan cacat tubuh), faktor psikologis
(intelegensi,
perhatian,
minat,
bakat,
motif,
kematangan, dan kesepian), dan faktor kelelahan (kelelahan jasmani dan kelelahan rohani atau yang bersifat psikis). 2) Faktor ekstern, yaitu faktor yang ada di luar individu meliputi faktor keluarga (cara orang tua mendidik, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah tangga, dan keadaan ekonomi keluarga), faktor sekolah (metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan
29
siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, pelajaran dan waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung, metode belajar, dan tugas rumah), dan faktor masyarakat. 4.
Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen a. Pengertian Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 dijelaskan mengenai syarat guru yang profesional meliputi kualifikasi akademik, kompetensi (pedagogik,
kepribadian,
profesional,
dan sosial),
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan adanya Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tersebut maka mahasiswa akan mendapat informasi tentang profesi guru, sehingga menimbulkan persepsi tentang profesi guru dan Undang-undang Guru dan Dosen. Jalaluddin Rakhmat (2007: 51) mengemukakan bahwa “Persepsi adalah pengalaman tentang suatu objek, peristiwa, atau hubunganhubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan”. Sedangkan menurut Sugihartono, dkk (2007 : 8), “persepsi
merupakan
proses
untuk
menerjemahkan
atau
menginterpretasi stimulus yang masuk dalam alat indra”. Definisi persepsi menurut Slameto (2010: 102), yaitu “Persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Melalui persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkungannya.
30
Hubungan ini dilakukan lewat inderanya, yaitu indera penglihat, pendengar, peraba, perasa, dan pencium”. Bimo Walgito (2004: 87-88) mengemukakan bahwa: “Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh proses penginderaan, yaitu merupakan proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat indera atau juga disebut proses sensoris. Namun proses itu tidak berhenti begitu saja, melainkan stimulus tersebut diteruskan dan proses selanjutnya merupakan proses persepsi”. Proses penginderaan tidak dapat lepas dari proses persepsi karena proses penginderaan merupakan proses pendahuluan dari persepsi. Proses penginderaan akan selalu terjadi setiap saat, pada waktu individu menerima stimulus melalui alat inderanya. Alat indera merupakan penghubung antar individu dengan dunia luarnya. Stimulus yang di indera itu oleh individu diorganisasikan, kemudian diinterpretasikan sehingga individu menyadari, mengerti apa yang di indera itu, inilah yang disebut persepsi. Bimo Walgito (2004: 90) menjelaskan bahwa terjadinya proses persepsi sebagai berikut: objek menimbulkan stimulus, dan stimulus mengenai alat indera atau reseptor. Proses ini dinamakan proses kealaman (fisik). Stimulus yang diterima oleh alat indera dilanjutkan oleh syaraf sensoris ke otak. Proses ini dinamakan proses fisiologis. Kemudian terjadilah suatu proses di otak, sehingga individu dapat menyadari apa yang ia terima dengan reseptor itu, sebagai suatu akibat dari stimulus yang diterimanya. Proses yang terjadi dalam otak atau pusat kesadaran itulah yang dinamakan proses psikologis. Dengan
31
demikian taraf terakhir dari proses persepsi ialah individu menyadari tentang apa yang diterima melalui alat indera atau reseptor. Proses ini merupakan proses terakhir dari persepsi dan merupakan persepsi yang sebenarnya. Respon sebagai akibat dari persepsi dapat diambil oleh individu dalam berbagai macam bentuk. Berdasarkan definisi persepsi di atas maka dapat diketahui bahwa persepsi merupakan penafsiran, penilaian atau pendapat seseorang tentang suatu objek. Apabila seseorang memiliki persepsi yang baik tentang suatu objek, maka hal itu akan mempengaruhi sikapnya untuk menyukai objek tersebut. Berdasarkan teori-teori persepsi yang diuraikan, dapat dijabarkan bahwa persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan, yaitu merupakan proses yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptornya. Namun proses itu tidak berhenti sampai disitu, melainkan diteruskan ke pusat susunan syaraf yaitu otak, dan terjadilah proses psikologis, sehingga individu menyadari apa yang ia lihat, apa yang ia dengar dan sebagainya. Hal yang ada dalam diri individu dan pengalamanpengalaman individu akan ikut aktif dalam persepsi individu. Djohar, MS (2006: 129) mengemukakan bahwa fungsi dari adanya Undang-undang Guru dan Dosen adalah untuk pengendalian guru. Dari berbagai
karakteristik guru yang dikendalikan oleh
Undang-undang Guru dan Dosen, diantaranya meliputi: 1) Profesionalitas
32
2) Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi 3) Hak dan kewajiban 4) Mobilitas 5) Pembinaan dan pengembangan 6) Perlindungan Jadi dapat disimpulkan bahwa Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen adalah tanggapan dan respon yang diberikan oleh individu dalam memahami, mengerti, mengenali dan memaknai Undang-undang Guru dan Dosen. b. Indikator Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen Indikator Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen berdasarkan modifikasi pendapat Djohar, MS (2006: 129) yaitu: 1) Persepsi tentang peran UUGD terhadap profesionalitas guru 2) Persepsi tentang peran UUGD terhadap kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru 3) Persepsi tentang peran UUGD terhadap hak dan kewajiban Guru 4) Persepsi tentang peran UUGD terhadap mobilitas guru 5) Persepsi tentang peran UUGD terhadap pembinaan dan pengembangan Guru 6) Persepsi tentang peran UUGD terhadap perlindungan profesi guru 7) Persepsi tentang peran UUGD terhadap organisasi profesi dan kode etik guru
33
8) Persepsi tentang penerapan UUGD dalam kehidupan Agar individu dapat menyadari dan melakukan persepsi, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu: 1) Adanya objek yang dipersepsi Objek akan menimbulkan stimulus yang mengenai alat indera atau reseptor. Stimulus dapat datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga dapat datang dari dalam diri individu yang bersangkutan yang langsung mengenai syaraf penerima (sensoris), yang bekerja sebagai reseptor. Namun sebagian besar stimulus datang dari luar individu. 2) Alat indera atau reseptor, syaraf, dan pusat susunan syaraf Alat indera atau reseptor merupakan alat untuk menerima stimulus. Di samping itu harus ada pula syarat sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang diterima reseptor ke pusat susunan syaraf, yaitu otak sebagai pusat kesadaran dan syaraf motoris sebagai alat untuk mengadakan respons. 3) Perhatian Untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi sesuatu diperlukan pula adanya perhatian yang merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan persepsi. Perhatian merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. (Bimo Walgito, 2004: 89-90)
34
Dari uraian tersebut maka dapat diketahui bahwa untuk mengadakan persepsi diperlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah adanya objek yang dipersepsi, adanya alat indera, dan adanya perhatian. Dalam mengadakan persepsi juga diperlukan syarat-syarat yang bersifat fisik atau kealaman, fisiologis, dan psikologis. B. Penelitian yang Relevan 1.
Hasil penelitian Bambang Tejo Purnomo (2011) yang berjudul “Pengaruh Persepsi Mahasiswa tentang Sertifikasi Guru dan Lingkungan Keluarga terhadap Minat Menjadi Guru Akuntansi pada Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Angkatan 2010 FISE UNY” menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan Lingkungan Keluarga terhadap Minat Menjadi Guru Akuntansi pada Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Angkatan 2010 FISE UNY yang ditunjukkan dengan nilai koefisien regresi (rx2y) = 0,5777, koefisien determinasi (r2x2y) sebesar 0,333, dan thitung 6,517 > ttabel 1,980 pada taraf signifikansi 5%. Dari penelitian tersebut terdapat kesamaan yaitu variabel Lingkungan Keluarga dan Minat Menjadi Guru. Perbedaannya adalah pada variabel bebas lainnya yaitu Prestasi Belajar dan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen dan subjek penelitian.
2.
Hasil penelitian Ardisti Henny P (2010) yang berjudul “Pengaruh Lingkungan Keluarga dan Prestasi Belajar terhadap Minat Untuk Menjadi Guru Akuntansi pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan
35
Akuntansi Angkatan 2007 UNY” menunjukkan bahwa: 1) terdapat pengaruh positif dan signifikan Lingkungan Keluarga terhadap Minat untuk Menjadi Guru Akuntansi, dengan hasil r sebesar 0,322, r sebesar 0,104, p= 0,007 dimana 0,007 lebih kecil dari 0,05 dan hasil thitung 2,806 lebih besar dari ttabel; 2) terdapat pengaruh positif dan signifikan Prestasi Belajar terhadap Minat untuk Menjadi Guru Akuntansi, dengan r sebesar 0,464, p=0,000 , r sebesar 0,215, p=0,000 dimana 0,000<0,05 dan thitung 4,319; 3) ada pengaruh positif dan signifikan antara Lingkungan Keluarga dan Prestasi Belajar terhadap Minat untuk Menjadi Guru Akuntansi dengan koefisien koreasi (R) sebesar 0,514, koefisien determinasi (
) 0,264, p=0,000 dimana 0,000<0,05 dan Fhitung=12,043.
Dari penelitian tersebut terdapat kesamaan yaitu variabel Lingkungan Keluarga, Prestasi Belajar dan Minat Menjadi Guru. Perbedaannya adalah pada variabel bebas lainnya yaitu Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen dan subjek penelitian. 3.
Hasil penelitian Devi Puspitasari (2011) yang berjudul “Pengaruh Persepsi Mahasiswa tentang Profesi Guru dan Prestasi Belajar terhadap Minat Menjadi Guru Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Angkatan 2007 FISE UNY” menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan Prestasi Belajar terhadap Minat Menjadi Guru pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi angkatan 2007 FISE UNY yang ditunjukkan dengan nilai rx2y (0,719), nilai r2 x2y (0,517) dan thitung (10,025) > ttabel (1,668) pada taraf signifikansi 5%. Dari penelitian
36
tersebut terdapat kesamaan yaitu variabel Prestasi Belajar dan Minat Menjadi Guru. Perbedaannya adalah pada variabel bebas lainnya yaitu Lingkungan Keluarga dan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen dan subjek penelitian. 4.
Hasil penelitian Tri Widiyanti (2008) dengan judul “Pengaruh Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) terhadap Minat Menjadi Guru dan Dosen pada Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES” menunjukkan bahwa Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen berpengaruh positif terhadap Minat Menjadi Guru dan Dosen pada mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan FE UNNES sebesar 43% dengan t = 4,757 dan Pvalue = 0,00<0,05. Dari hasil perhitungan didapat R Square sebesar 0,430. Dari penelitian tersebut terdapat kesamaan yaitu variabel Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen dan Minat Menjadi Guru. Perbedaannya adalah pada variabel bebas lainnya yaitu Lingkungan Keluarga dan Prestasi Belajar dan tempat penelitian.
C. Kerangka Berpikir 1.
Pengaruh Lingkungan Keluarga terhadap Minat Menjadi Guru Keluarga memegang peranan penting dalam memberikan pandangan mengenai nilai-nilai dalam memilih pekerjaan. Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik
37
anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan nilai-nilai yang telah diterima dari keluarga akan memunculkan minat dan pandangan seseorang terhadap profesi. Maka dapat disimpulkan bahwa Lingkungan Keluarga mempengaruhi Minat Menjadi Guru. 2.
Pengaruh Prestasi Belajar terhadap Minat Menjadi Guru Salah satu faktor yang mempengaruhi minat adalah faktor emosional. Dalam faktor emosional dinyatakan bahwa apabila suatu aktivitas yang dilaksanakan individu mengalami keberhasilan maka keberhasilan tersebut akan meningkatkan minat seseorang pada bidang tersebut atau hal-hal yang berkaitan. Keberhasilan belajar dapat dilihat dari prestasi belajar yang telah dicapai mahasiswa. Indeks Prestasi (IP) adalah nilai rerata hasil belajar yang menggambarkan kadar daya serap belajar untuk semester tertentu. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menunjukkan penguasaan teori atau pengetahuan materi kuliah dan IPK inilah yang digunakan untuk menilai keberhasilan belajar. Dengan demikian apabila terjadi keberhasilan belajar yang ditunjukkan dengan IPK mahasiswa yang tinggi, maka akan meningkatkan minat mahasiswa pada profesi guru. Begitupun juga sebaliknya, jika terjadi kegagalan dalam belajar atau dinyatakan dalam IPK yang rendah, maka akan mengurangi atau menghilangkan minat pada bidang tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Prestasi Belajar mempengaruhi Minat Menjadi Guru.
3.
Pengaruh Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen terhadap Minat Menjadi Guru
38
Persepsi adalah pengalaman tentang suatu objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan yang ada dalam diri individu. Pengalamanpengalaman individu akan ikut aktif dalam persepsi individu. Jika seseorang mempunyai persepsi yang positif tentang suatu profesi maka hal itu akan mempengaruhi sikapnya untuk menyukai profesi tersebut. Hal tersebut akan berpengaruh pula pada minatnya terhadap profesi tersebut. Profesi guru saat ini terikat dengan Undang-undang Guru dan Dosen yang melindungi tentang hak, kewajiban, kompetensi dan kewenangan guru. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa minat mahasiswa terhadap profesi guru juga dipengaruhi oleh persepsi mahasiswa tersebut tentang Undang-undang Guru dan Dosen. 4.
Pengaruh
Lingkungan
Keluarga,
Prestasi
Belajar
dan
Persepsi
Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen terhadap Minat Menjadi Guru Dalam masalah pekerjaan, minat seseorang terhadap suatu pekerjaan dapat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga yang merupakan tempat pertama dan utama seseorang memperoleh pendidikan dan pengaruh yang besar. Selain itu minat juga dipengaruhi oleh keberhasilan seseorang dalam menekuni bidangnya yang ditunjukkan dengan prestasi belajar. Jadi minat mahasiswa terhadap profesi guru juga dipengaruhi oleh prestasi belajar yang ditunjukkan dengan IPK. Jika seseorang mempunyai persepsi yang positif tentang suatu profesi dan segala hal
39
yang mengatur maupun mengikat pada profesi seperti undang-undang dan berbagai peraturan lain, maka hal itu akan mempengaruhi pula pada minatnya terhadap profesi tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa minat mahasiswa terhadap profesi guru dipengaruhi oleh Lingkungan Keluarga, Prestasi Belajar, dan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen. D. Paradigma Penelitian
X X
Y
X
Gambar 1. Paradigma Penelitian Keterangan : X : Lingkungan Keluarga X : Prestasi Belajar X : Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen Y : Minat Menjadi Guru : Garis Regresi : Garis Regresi Ganda
E. Hipotesis Berdasarkan kajian teori dan kerangka berfikir yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan hipotesis antara lain sebagai berikut :
40
1.
Terdapat pengaruh positif dan signifikan Lingkungan Keluarga terhadap Minat Menjadi Guru pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Angkatan 2008 dan 2009 FE UNY.
2.
Terdapat pengaruh positif dan signifikan Prestasi Belajar terhadap Minat Menjadi Guru pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Angkatan 2008 dan 2009 FE UNY.
3.
Terdapat pengaruh positif dan signifikan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen terhadap Minat Menjadi Guru pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Angkatan 2008 dan 2009 FE UNY.
4.
Terdapat pengaruh positif dan signifikan Lingkungan Keluarga, Prestasi Belajar, dan Persepsi Mahasiswa tentang Undang-undang Guru dan Dosen secara bersama-sama terhadap Minat Menjadi Guru pada Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Angkatan 2008 dan 2009 FE UNY.