BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM
Mandiri Perkotaan) adalah program yang bertujuan memberdayakan masyarakat agar mampu mengatasi masalah kemiskinan (hal I, Pedoman Teknis Pengamanan Sosial dan Lingkungan, PNPM Mandiri Perkotaan). PNPM Mandiri Perkotaan mendorong proses transformasi sosial di masyarakat, dari kondisi yang tidak berdaya menjadi berdaya, mandiri dan pada akhirnya menuju madani (hal 16, Pedoman Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan). PNPM Mandiri Perkotaan diwujudkan melalui kegiatan pendampingan dan pembelajaran kepada masyarakat melalui pendekatan kelompok. PNPM Mandiri Perkotaan di Indonesia dimulai pada tahun 2007 dan berakhir pada tahun 2014. PNPM Mandiri Perkotaan sendiri, dapat dikatakan sebagai suatu program pembangunan yang memiliki semangat governance atau kerjasama pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Ditinjau dari aspek pendanaan, program PNPM Mandiri Perkotaan sendiri mendapat sumber dana dari lembaga donor, pemerintah pusat dan daerah serta tentunya dari masyarakat sebagai bentuk keswadayaan (http://www.p2kp.org). Sebagaimana telah dikatakan oleh Santosa (2008:130) dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance” bahwa, Tiga pilar governance, yaitu pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Governance
1
menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Sedangkan good local governance menurut Sumarto (2004:208) adalah kondisi yang menunjukkan interaksi yang terjadi antara penguasa dan masyarakat dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ekonomi maupun sosial untuk pembangunan di tingkat lokal. Secara sederhana good local governance dapat dipahami dengan penyelenggaraan governance yang baik di tingkat pemerintahan lokal. Oleh karena itu, penelitian ini akan peneliti selenggarakan untuk mengetahui peran pemerintah, masyarakat dan swasta dalam mewujudkan good local governance penyediaan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel. Berdasarkan keterangan yang peneliti peroleh selama proses pra penelitian, dari Tejo Santoso selaku koordinator LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat) peneliti memperoleh informasi yang menerangkan bahwa, “PNPM Mandiri Perkotaan masuk ke Desa Dangkel pada tahun 2008. Tujuan PNPM Mandiri Perkotaan di Desa Dangkel ialah untuk membangkitkan semangat kegotongroyongan serta kepedulian sebagai sarana pengentasan kemiskinan. karena Di wilayah Desa Dangkel khususnya semangat kegotongroyongan dan kebersamaan belakangan ini memang mulai memudar.” (Tejo, 12 September 2016)
Selain itu, Tejo juga memberikan informasi kepada peneliti yang menerangkan bahwa, pada awalnya selama satu tahun Faskel (Fasilitator Kelurahan) PNPM Mandiri Perkotaan melakukan sosialisasi program pada warga Desa Dangkel dan mencari orang-orang yang mau menjadi anggota LKM (Lembaga Keswadayaan
2
Masyarakat) sebagaimana dapat kita perhatikan pada kutipan data wawancara yang peneliti miliki berikut ini, “Fasilitator Kelurahan (Faskel) PNPM Mandiri Perkotaan memberikan sosialisasi program kepada masyarakat Desa Dangkel selama satu tahun. Selama masa sosialisasi Faskel tidak menerangkan kalau nantinya akan ada BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) untuk pendanaan program. Sosialisasi diberikan lewat kegiatan-kegiatan masyarakat desa, seperti acara Yasinan, Dawis, PKK maupun melalui perkumpulan-perkumpulan informal lainnya dan juga mencari orang-orang yang peduli dan tertarik terhadap perkembangan dan kemajuan desanya untuk membentuk Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM). LKM tugasnya untuk mengelola program-program PNPM Mandiri Perkotaan di tingkat desa. Struktur LKM terdiri dari ketua, sekretaris, UPL (Unit Pengelola Lingkungan), UPS (Unit Pengelola Social), dan UPK (Unit Pengelola Keuangan). Unit pengelola bertugas menerima laporan atau masukan serta memeriksa lingkungan, tempat atau apa saja yang ada di desa, khususnya yang memerlukan perbaikan, pembangunan, dan lain sebagainya”. (Tejo, 12 September 2016)
Masyarakat memperoleh dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk mendanai pelaksanaan program-program PNPM Mandiri Perkotaan di Desa Dangkel. Dana BLM merupakan dana publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai bantuan sosial. Dana BLM sesungguhnya merupakan dana stimulan sebagai media pembelajaran masyarakat untuk terus membangun modal sosial dan menumbuhkan
nilai-nilai
universal
kemanusiaan
maupun
prinsip-prinsip
kemasyarakatan sehingga pada gilirannya akan mampu menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi dan lingkungan mereka (hal 4, Petunjuk Teknis Pendampingan, Pencairan dan Pemanfaatan Dana BLM PNPM Mandiri Perkotaan) Di Desa Dangkel sendiri PNPM Mandiri Perkotaan selesai pada tahun 2014, dari tahun 2008-2014 banyak program yang telah diimplementasikan. Berdasarkan pengamatan yang peneliti lakukan selama observasi, program-program yang telah selesai dilaksanakan tidak ada upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk
3
mengembangkannya menjadi lebih baik. Sebagai contoh disini adalah program pembangunan sarana air bersih di RT 7, RW 1, Desa Dangkel yang selesai pada tahun 2014. Sampai sekarang tidak ada iuran bulanan atau petugas perawatan khusus untuk melakukan perawatan, sebagaimana diungkapkan oleh Rohim selaku ketua RT 7, RW 1, Desa Dangkel berikut ini, “Tidak ada iuran bulanan untuk perawatan sarana air bersih.” “Tidak ada petugas khusus perawatan sarana air bersih.” (Rohim, 1 Oktober 2016)
Contoh yang lain adalah program pembangunan sarana air bersih di wilayah Wonoaji. Dimana setelah pembangunannya selesai pada tahun 2009, masyarakat ingin membuat sumber baru untuk memperbaiki kualitas airnya, namun sampai sekarang belum terlaksana karena terkendala dana, sebagaimana keterangan yang peneliti peroleh dari Pardi yang merupakan ketua KSM air bersih Wonoaji berikut ini, “Kita ada kemauan cari sumber yang labih baik, tapi dananya tidak ada, jadi sekarang yang penting mengalir airnya gitu aja.” (Pardi, 4 Oktober 2016)
Berbeda dari dua contoh diatas, peneliti menemukan ada salah satu program dimana masyarakatnya terus merawat dan menjaga atau bahkan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dilakukan bersama PNPM Mandiri Perkotaan, yaitu program pembangunan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel, sebagaimana diungkapkan oleh Sugi selaku ketua RT 3, RW 1, Desa Dangkel berikut ini, “Dari semua program PNPM kayaknya yang sukses program air bersih kita ini, karena setelah selesai kita terus melakukan perbaikan, contoh dulu disini juga ada betonisasi, tapi setelah selesai tidak ada perbaikan jika ada jalan yang bolong.” “Disini kita sudah bentuk pengelola sendiri, ada iuran tiap bulan untuk pemeliharaan.” (Sugi, 22 November 2016)
4
Apa yang dilakukan masyarakat RT 3, RW 1, Desa Dangkel dengan terus melakukan perbaikan dan pengembangan sara air bersih di lingkungannya sudah seperti yang diharapkan oleh PNPM Mandiri Perkotaan, sebagaimana dijelaskan oleh Tejo yang merupakan berikut ini, “Yang diharapkan oleh PNPM ya seperti air bersih RT 3 itu, ada perawatan, pengembangan, kalau rusak diperbaiki.” (Tejo, 14 November 2016)
Menurut informasi yang peneliti peroleh, program pembangunan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel berawal dari keluhan warga tentang adanya kesulitan untuk mengakses air bersih. Sebagaimana keterangan yang peneliti peroleh dari Sugi berikut ini, “Sungai di belakang desa sudah penuh dengan sampah dan airnya keruh. Banyak sumur di wilayah RT3 yang sudah tercemar. Padahal air sungai dan sumur ini dulunya biasa digunakan warga untuk mencuci dan minum. Masalahnya sekarang untuk memasang sambungan air PDAM juga tidak murah, sebagian warga merasa tidak mampu membayar biaya pemasangan PDAM, ditambah lagi dengan kewajiban membayar bulanan PDAM yang juga tidak murah.” (Sugi 10 September 2016)
Tidak dapat dipungkiri air merupakan kebutuhan vital kehidupan manusia. Seorang manusia tidak akan bisa bertahan hidup tanpa air. Hampir semua kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air, seperti mandi, mencuci, memasak dan lain sebagainya. Yang menjadi masalah disini adalah jika sumber air yang sering digunakan masyarakat, seperti sungai dan sumur, sudah tercemar oleh limbah maupun sampah. Masalah pencemaran air sungai dan sumur inilah yang terjadi di wilayah RT 3, RW 1, Desa Dangkel. Sebagaimana keterangan dari Sugi diatas bahwa sumur-
5
sumur di RT 3, RW 1, Desa Dangkel sudah tercemar. Air sumur ini terlihat keruh dan mengeluarkan bau, padahal air sumur ini dulunya biasa digunakan warga untuk sumber air minum dan kegiatan sehari-hari seperti mencuci, mandi dan lain sebagainya. Karena tercemar warga tidak bisa lagi menggunakan air sumur-sumur yang ada di RT 3, RW 1, Desa Dangkel. Tidak kalah parah disini adalah sungai di belakang desa yang dulunya juga sering digunakan untuk mencuci, sekarang sudah penuh dengan sampah sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk mencuci. Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih sebelum adanya program pengadaan air bersih yang didanai oleh PNPM Mandiri Perkotaan, salah satunya jalan adalah dengan memasang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Namun tidak semua warga mampu untuk membayar biaya pemasangan PDAM yang memang tidaklah murah. Oleh karena itu ada beberapa warga RT 3, RW 1, Desa Dangkel yang menyambung jaringan air warga lain yang sudah pasang jaringan air PDAM, sehingga tidak perlu lagi membayar biaya pemasangan PDAM tetapi hanya membayar iuran bulanan. Meskipun demikian pada kenyataannya masih banyak warga RT 3, RW 1, Desa Dangkel yang masih kesulitan untuk mengakses air bersih. Angin sejuk bagi warga RT 3, RW 1, Desa Dangkel muncul ketika PNPM Mandiri Perkotaan masuk ke Desa Dangkel. Yang mana salah satu program yang bisa didanai oleh PNPM Mandiri Perkotaan adalah program pengadaan sarana air bersih. Oleh sebab itu, warga RT 3, RW 1, Desa Dangkel sepakat untuk mengajukan usulan program pengadaan sarana air bersih kepada PNPM Mandiri Perkotaan untuk mengatasi masalah sulitnya akses air bersih. 6
Program sarana air bersih PNPM Mandiri Perkotaan di RT 3, RW 1, Desa Dangkel sendiri dilaksanakan pada tahun 2012, sebagaimana keterangan yang peneliti peroleh dari Sugi berikut ini, “Proyek pembangunan sarana air bersih di RT 3 dilaksnakan pada tahun 2012. teknis pengerjaan proyek diserahkan seluruhnya kepada masyarakat RT 3/RW 1, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Pada awal pengerjaan proyek warga kebingungan dalam mencari sumber mata air, sehingga warga memutuskan mendatangkan ahli pencari mata air dari desa lain. Namun setelah mendatangkan ahli pencari mata air, warga tetap gagal untuk mendapatkan sumber mata air yang diinginkan. Mengingat waktu pengerjaan proyek yang dibatasi oleh PNPM, warga terpaksa menggunakan air resapan irigasi sawah sebagai sumber air. Teknis pendistribusian air dari sumber mata air sampai ke rumah-rumah warga dengan menggunakan 3 toren (tabung penampung air) yang masing-masing diletakkan di tempat yang berbeda untuk menjangkau seluruh wilayah RT 3, RW 1. Dari ketiga toren inilah warga menyambung sendiri agar air sampai ke masing-masing rumah warga. (Sugi 10 September 2016)
Akan tetapi setelah program pembangunan sarana air bersih dari PNPM Mandiri Perkotaan selesai warga justru merasa tidak puas dengan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, sebagaimana telah dikatakan oleh Lasin yang merupakan salah satu pengurus sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel berikut ini, “Hasilnya kurang bagus. airnya sering mati dan keruh.” (Lasin, 11 September 2016)
Untuk mengatasi air yang sering mati dan keruh, meskipun program PNPM Mandiri Perkotaan telah selesai warga bersepakat untuk memecahkan masalah tersebut dengan kembali membangun toren (tandon penampungan air) baru dan mencari sumber mata air baru. sebagaimana keterangan yang peneliti peroleh dari Lasin berikut ini, “2013 warga RT 3 menambah satu toren baru biar penampungan air semakin besar biar tidak sering mati. Kalau untuk mengatasi air keruh, pada tahun 2015 warga gotong-royong mencari sumber mata air yang baru. Hasilnya lumayan
7
bagus. Airnya bening, bahkan Pak Jito menguji airnya di laboraturium Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Hasilnya air layak diminum.” (Lasin, 11 September 2016)
Sementara itu Dedi, yang merupakan Fasilitator Senior PNPM Mandiri Perkotaan di Kecamatan Parakan, mengatakan bahwa program pembangunan sarana air bersih RT 3, RW 1, Desa Dangkel sudah berhasil. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan warga dalam menambah toren (tandon penampungan air) baru dan membuat sumber air baru dengan dana swadaya sendiri setelah program selesai. Sebagaimana dapat kita lihat pada kutipan wawancara berikut ini, “Dengan menambah toren baru dan membuat sumber air baru dengan dana swadaya, berarti program itu sudah berhasil.” (Dedi, 14 Desember 2016)
Menurut peneliti inisiatif masyarakat untuk membangun toren baru dan mencari sumber mata air baru meskipun PNPM Mandiri Perkotaan telah selesai merupakan suatu peristiwa puncak yang menunjukan bahwa di Desa Dangkel terdapat tata kelola kepemerintahan antara pemerintah, masyarakat dan swasta yang baik (good governance) khususnya dalam konteks penyedian sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel. Dari hasil observasi selama pra penelitian yang telah peneliti lakukan tersebut akhirnya peneliti tertarik untuk melihat peran pemerintah, masyarakat dan swasta dalam mewujudkan good local gorvernance penyediaan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel.
8
1.2
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah peneliti sajikan dimuka
maka secara sederhana peneliti membuat rumusan permasalahan yang akan dijawab melalui penelitian ini sebagai berikut : “Bagaimana
peran
pemerintah,
masyarakat
dan
swasta
dalam
mewujudkan good local governance penyediaan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel?” 1.3
Tujuan Penelitian Untuk mengetahui bagaiamana peran pemerintah, swasta dan masyarakat
dalam mewujudkan good local governance penyediaan sarana air bersih di RT 3, RW 1, Desa Dangkel. 1.4
Manfaat Penelitian
a) Untuk Pemerintah Memberikan masukan kepada pemerintah untuk terus meningkatkan partisipasi dari masyarakat dalam setiap pembangunan maupun pengambilan keputusan. b) Untuk Masyarakat Memberikan pembelajaran bahwa dengan masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan akan mempermudah pencapaian tujuan dari pembangunan tersebut. Dimana dalam PNPM Mandiri Perkotaan, tujuan yang ingin dicapai dari pembangunan sebenarnya telah disepakati bersama oleh masyarakat sendiri. 9
c) Untuk Swasta Memberikan pembelajaran pentingnya swasta terlibat dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. d) Bagi Civitas Akademik Memberikan
masukan
bagi
penelitian
selanjutnya
mengenai
pengembangan penelitian tentang good governance.
10