BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan rencana kerja tahunan untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah baik rutin maupun pembangunan yang diatur dan diperhitungkan dengan uang. Proses penyusunan anggaran baik itu APBD atau APBN seringkali menjadi isu penting yang menjadi sorotan masyarakat, bahkan APBD atau APBN tersebut menjadi alat politik yang digunakan oleh pemerintah sendiri maupun pihak oposisi. Penyusunan anggaran pendapatan adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang seluruh kegiatan pemerintah atau instansi yang dinyatakan dalam unit moneter (nilai uang) untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.Anggaran pendapatan pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD. Dimana dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan mempunyai arti penting bagi pemerintah daerah dalam membantu kelancaran roda pembangunan dan memberikan isi dan arti kepada tanggung jawab pemerintah daerah khususnya sehingga tercipta perencanaan dan pelaksanaan yang efektif. Untuk menghasilkan penyelenggaraan anggaran daerah yang efektif dan efisien, tahap persiapan atau perencanaan anggaran merupakan salah satu faktor
1
yang harus diperhatikan. Namun demikian, tahap persiapan atau penyusunan anggaran harus di akui memang hanyalah salah satu tahap penting dalam keseluruhan siklus / proses anggaran daerah tersebut. Belanja daerah merupakan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum. Belanja daerah secara garis besar dikelompokan menjadi dua, yaitu : 1. Belanja Tidak Langsung Belanja tidak langsung adalah belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang dapat diuraikan sebagai berikut: a. Belanja Pegawai b. Belanja Bunga c. Belanja Subsidi d. Belanja Hibah e. Belanja Bantuan Sosial f. Belanja Bantuan Keuangan g. Belanja Tak Terduga 2. Belanja Langsung Belanja langsung adalah belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, yang dapat di uraikan sebagai berikut : a. Belanja Pegawai b. Belanja Barang dan Jasa
c. Belanja Perjalanan Dinas d. Belanja Pemeliharaan e. Belanja Modal Berdasarkan hal tersebut di atas penulis merasa tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai bagaimana Prosedur Penyusunan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat. Dengan alasan tersebut penulis memilih judul proposal magang ini yaitu sebagai berikut : “ Prosedur Penyusunan Belanja Langsung Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat “.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut terdapat 3 (tiga) rumusan masalah yang dibahas dalam laporan magang ini, yaitu : 1
Apa saja jenis belanja langsung pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) ?
2
Bagaimana realisasi belanja langsung pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat periode 2010-2013 ?
3
Bagaimana prosedur penyusunan belanja langsung pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat?
3
1.3 Tujuan Magang Magang merupakan mata kuliah wajib yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i Program Studi Diploma III Fakultas Ekonomi Universitas Andalas adapun tujuan yang hendak dicapai dalam Kuliah Kerja Praktek / Magang ini a) Tujuan Umum : 1. Melengkapi SKS sesuai dengan yang telah ditetapkan sebagai syarat kelulusan Program Diploma III Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. 2. Untuk mempraktekan ilmu teori yang didapat diperkuliahan ke lapangan (instansi pemerintahan) yang sesuai dengan jurusan yaitu Keuangan Negara Studi Diploma III Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. 3. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam dunia kerja. 4. Terlatih untuk mensosialisasikan diri dengan rekan kerja dalam lingkup yang luas dan berhadapan dengan berbagai macam karakter, kepribadian serta disiplin ilmu yang berbeda. 5. Untuk mengetahui dan memahami masalah-masalah yang akan muncul dalam Prosedur Penyusunan Belanja Langsung. b) Tujuan khusus : 1. Untuk mengetahui jenis belanja langsung pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat 2. Unutk mengetahui realisasi belanja langsung pada bappeda provinsi sumatera barat periode tahun 2010-2013.
3. Untuk mengetahui prosedur penyusunan belanja langsung pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
1.4 Kegiatan Magang Kegiatan magang dilaksanakan selama 40 hari kerjayang dimulai pada tanggal 27 Januari s/d 24 Maret 2014 (jam kerja menyesuaikan dengan ketentuan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Kegiatan penulis selama magang diantaranya yaitu mendistribusikan Surat Edaran Gubernur mengenai penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD tahun 2014 ke setiap bidang perencana, mendistribusikan rancangan awal Renja SKPD tahun 2014 kepada setiap bidang perencana, menyesuaikan RKPD tahun lalu dengan tahun anggaran, membuat anggaran belanja langsung tahun berjalan, mengikuti pelatihan aplikasi eMusrembang di Hotel Pangeran Beach, membantu membat cover Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap bidang perencana. Kegiatan terinci dapat dilihat pada lampiran. 1.5 Metode Penulisan Dalam penyusunan laporan ini, penulis mengumpulkan data dengan metode sebagai berikut : 1. Sumber Data a. Jenis Data Data yang digunakan dalam laporan ini berupa : -
Data Primer Data ini merupakan data yang langsung diperoleh dari objek yang diteliti meliputi data-data serta informasi kebijakan.
5
-
Data Sekunder Data ini merupakan data yang diambil dari literatur ataupun bukubuku lainnya.
2. Metode Pengumpulan Data a. Wawancara Wawancara merupakan suatu metode pengumpulan data dan data lapangan, yang prosesnya di lakukan secara langsung. b. Observasi Observasi merupakan suatu penyidikan yang dilakukan secara sistematis untuk mengamati suatu peristiwa secara langsung. c. Studi Pustaka Studi Pustaka adalah segala usaha yang dilakukan penulis untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan ilmiah atau sumber lainnya baik media cetak ataupun elektronik. 1.6 Sistematika Penulisan Laporan Untuk lebih terarahnya penulisan laporan magang ini, maka penulis membuat sistematika penulisan laporan sebagai berikut : BAB I Pendahuluan Bab pendahuluan ini terdiri dari Latar Belakang, Perumusan Masalah, Tujuan Magang, Manfaat Kegiatan Magang, Bentuk Kegiatan Magang, Metode Penulisan, dan Sistematika Penulisan Laporan.
BAB II Kerangka Teori Bab ini merupakan kerangka pemikiran yang terdiri dari Dasar Hukum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fungsi dan Tujuan APBD, Prinsip Anggaran, Prosedur Penyusunan APBD, Struktur APBD. BAB III Umum Kantor Gambaran Gambaran umum tentang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Sejarah Berdirinya, Visi dan Misi Bappeda, Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi masing-masing bidang di Bappeda Provinsi Sumatera Barat. BAB IV Pembahasan Menguraikan tentang Prosedur Penyusunan Belanja Langsung pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat. BAB V Penutup Bab ini berisikan kesimpulan dari keseluruhan kajian dan dilengkapi dengan saran-saran yang sifatnya membangun, yang berguna untuk perbaikan dan perubahan dimasa yang akan datang.
7