PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT UNIT LAYANAN PENGADAAN KELOMPOK KERJA KONSTRUKSI
ADDENDUM I DOKUMEN PENGADAAN Tanggal, 24 April 2012
PAKET PEKERJAAN : PENINGKATAN KINERJA TPA SAMPAH KABUPATEN MAMUJU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2013
ADDENDUM I DOKUMEN PENGADAAN ATAS HASIL RAPAT PENJELASAN PEKERJAAN (AANWIJZING) Tanggal, 24 April 2013 Jama 08.00 s/d 09.30 Wita Nama Paket Lokasi Sumber Dana Tahun Anggaran
: Rehabilitasi Jalan Polewali-Tabone : Polewali-Tabone Kab.Polman : APBD : 2013
Addendum ini bertujuan untuk : 1. Memberikan informasi tambahan yang belum dituangkan dalam Dokumen Lelang yang telah diterbitkan sebelumnya, serta memuat perubahan-perubahan yang diperlukan. 2. Menegaskan dan menjelaskan kembali apa yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan sebelumnya. Addendum ini merupakan bagian dari Dokumen Pengadaan yang telah ada, sehingga Addendum ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan Dokumen Pengadaan Sebelumnya. Addendum ini harus dijadikan dasar bagi Peserta Lelang untuk mengajukan penawaran. Bila terdapat perbedaan antara aturan-aturan dalam Dokumen Lelang sebelumnya dengan aturan-aturan addendum ini, maka aturan-aturan yang terdapat dalam addendum inilah yang berlaku. Aturan yang terdapat dalam Dokumen Lelang sebelumnya tetap berlaku, kecuali yang telah direvisi/dirubah dalam addendum ini.
I.
PERUBAHAN PADA BAB IV LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Ketentuan yang diatur dalam BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) adalah tetap kecuali Penegasan/Penjelasan, Penyempurnaan/Perubahan, sebagai berikut : G. JAMINAN PENAWARAN
1. Tetap SEMULA BERBUNYI 2. Besarnya Jaminan Penawaran adalah : 1% sampai dengan 3% dari nilai total HPS BERUBAH MENJADI 2 .Besarnya Jaminan Penawaran adalah :
Rp.98.671.000,00 (sembilan puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
K. DOKUMEN PENAWARAN
1
Addendum Dokumen Pengadaan
3. Tetap 4. Tetap 1. Tetap 1) Tetap 2) Tetap 3) Tetap 4) Tetap 5) Tetap 6) Tetap
SEMULA BERBUNYI
Untuk Personil inti / ahli harus disertakan hasil pemindaian (scan) Ijazah dan SKA / SKT yang sesuai Curiculum Vitae (CV), KTP yang masih berlaku, untuk SKA menyertakan NPWP pribadi dan bukti pelunasan pajak tahun 2012. BERUBAH MENJADI
Untuk Personil inti / ahli harus disertakan hasil pemindaian (scan) Ijazah dan SKA / SKT yang sesuai Curiculum Vitae (CV), KTP yang masih berlaku, untuk SKA menyertakan NPWP pribadi. 2. Tetap 3. Tetap 4. Tetap SEMULA BERBUNYI
5. Data Kualifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi SPSE harus disertakan dengan upload / dilampirkan dengan hasil pemindaian (scan) masing-masing dokumen kualfikasi sesuai yang disyaratkan. BERUBAH MENJADI (dihilangkan/tidak dipersyaratkan) SEMULA BERBUNYI 6. Dokumen Lain Yang Dipersyaratkan :
-
-
Sertifikasi OHSAS 18001 Untuk system Manajemen K3 beserta hasil audit report Sertifikat SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi RI beserta hasil audit report. Mempunyai Sertifikat Kepesertaan Jaminan social Tenaga Kerja (Jamsostek), sertifikat harus dilampirkan
BERUBAH MENJADI 6. Dokumen Lain Yang Dipersyaratkan :
-
2
Addendum Dokumen Pengadaan
Sertifikat SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi RI beserta hasil audit report. Mempunyai Sertifikat Kepesertaan Jaminan social Tenaga Kerja (Jamsostek), sertifikat harus dilampirkan
II.
PERUBAHAN PADA BAB V LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Ketentuan yang diatur dalam BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) adalah tetap kecuali Penegasan/Penjelasan, Penyempurnaan/Perubahan, sebagai berikut : B. Persyaratan Kualifikasi
1. Tetap (cukup jelas) 2. Tetap (cukup jelas) 3. Tetap (cukup jelas) SEMULA BERBUNYI 4. Memiliki tenaga teknis/terampil dengan kualifikasi kemampuan : 1) Tetap (cukup jelas) 2) Tetap (cukup jelas) 3) Tetap (cukup jelas) 4) Tetap (cukup jelas) 5) Tetap (cukup jelas) 6) Tetap (cukup jelas) SEMULA BERBUNYI
Untuk Personil inti / ahli harus disertakan hasil pemindaian (scan) Ijazah dan SKA / SKT yang sesuai Curiculum Vitae (CV), KTP yang masih berlaku, untuk SKA menyertakan NPWP pribadi dan bukti pelunasan pajak tahun 2012 BERUBAH MENJADI 4. Memiliki tenaga teknis/terampil dengan kualifikasi kemampuan : 1) Tetap (cukup jelas) 2) Tetap (cukup jelas) 3) Tetap (cukup jelas) 4) Tetap (cukup jelas) 5) Tetap (cukup jelas) 6) Tetap (cukup jelas) (Tidak dipersyaratkan/dihilangkan) 5. Tetap 6. Tetap 7. Tetap 8. Tetap 9. Tetap
3
Addendum Dokumen Pengadaan
Demikian ketentuan addendum Dokumen Lelang sebagaimana tersebut di atas untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
KELOMPOK KERJA JASA KONSTRUKSI ULP PROVINSI SULAWESI BARAT, N a m a
4
Jabatan
1. HARUN, S.Sos, M.Si.
Ketua
2. M. HAMZAH, ST.
Anggota
3. HUSAIN HS, ST. MT
Anggota
4. CECEP SUKMANA RS., ST
Anggota
5. M. AMINUDDIN, A.Md.
Anggota
6. HUSNI MUBARAK, ST.
Anggota
7. ALI USBAH
Anggota
Addendum Dokumen Pengadaan
Tandan Tangan 1. ..…………….. 2. ..…………… 3. ..…………….. 4. ……………… 5. .……………… 6. .……………… 7...………………